Menyemai Asa di Kaki Rinjani

Oleh: Nur Hayati Aida

 

Nursyida masih ingat betul bagian-bagian yang paling hancur akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada ujung Juli 2018. Gempa yang mengguncang jelang kemarau itu menghancurkan saluran air, rumah-rumah, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan. Sebagian Lombok lumpuh. Yang terparah daerah Lombok Timur yang berbatasan dengan Lombok Utara.

Nursyida tinggal di Tanjung, Lombok Utara, saat itu juga merasakan getaran gempa pertama dan setidaknya lima kali gempa susulan. Di wilayah sekitar Nursyida belum terlalu berdampak. Karenanya dia dan Mik Badrul, suaminya, masih bisa memberi bantuan darurat semampunya.

Bersama dengan para anggota Klub Baca Perempuan (KBP), sebuah komunitas para perempuan yang ingin mendampingi proses tumbuh kembang anak-anak mereka dengan bacaan dan pengetahuan, mereka bahu membahu memberikan bantuan darurat. Karena saluran air rusak, KBP pun bolak-balik mengantar suplai air bersih dan bantuan-bantuan lain ke beberapa daerah Lombok Utara dan Sembalun, Lombok Timur.

Bantuan-bantuan ini diperoleh dari berbagai mitra KBP dari dalam dan luar negeri berupa kebutuhan pangan, selimut, dan air bersih. Beberapa hari berselang, tepat tanggal 1 Agustus, tak dinyana gempa dahsyat kembali mengguncang Lombok Utara. Kali ini para anggota KBP menjadi pengungsi, dan meninggalkan rumah-rumah  yang runtuh akibat gempa.

Dalam kesengsaraan, Nursyida dan Mik Badrul melihat sifat dasar kemanusiaan dan kehilangan solidaritasnya karena didera kekhawatiran. Mereka menceritakan hal ini dengan pemakluman penuh. Bagaimana perilaku orang, dalam situasi krisis, bisa berubah jadi serakah. Mereka berdua belajar bahwa hanya dengan rasa kasih sayang, kehidupan dapat berlanjut dan layak diperjuangkan.

Pada akhirnya, waktu juga, yang berkontribusi pada pemulihan warga. Pelan-pelan, warga Lombok Timur dan Lombok Utara, bangkit dan menata hidup dengan puing-puing sisa gempa. Begitupun KBP, kembali membangun ulang perpustakaan sebagai pusat literasi mereka. Aktivitas wisata mulai bergeliat, pasar dan hotel mulai ramai kembali.

Di tengah geliat pelan proses pemulihan kehidupan warga, gelombang Covid-19 menerjang batas-batas negara dan menyebar cepat hingga pelosok negeri, tak terkecuali Lombok Utara. “Setelah pelan-pelan bangkit dari terpaan gempa. Kini masyarakat harus bertahan dari sapuan virus, yang tak hanya menelan korban jiwa, tapi juga mata pencaharian mereka,” tutur Nursyida.

 

Berkebun Lahan Kosong

Kalau gempa menghantam fisik berbagai bangungan di Lombok Utara dan sekitarnya, pandemi Covid-19 menghancurkan mata pencaharian sebagian besar warga Lombok, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada industri pariwisata.

Saat itu, banyak rumah tangga yang tak lagi punya penghasilan tetap untuk menghidupi keluarga. Termasuk keluarga-keluarga anggota KBP. Menghadapi persoalan baru ini, Nursyida dan Mik Badrul, memutar otak keras untuk cari jalan keluar. Caranya adalah memanfaatkan lahan-lahan kosong di sekitar sekretariat KBP dan menanaminya dengan sayur-sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan para anggotanya.

Inisiatif ini disambut baik dan bekerjasama dengan program We Lead, sebuah konsorsium yang mengupayakan pengembangan kapasitas lembaga yang dipimpin perempuan, melalui inisiatif rapid response Covid-19. Mereka mulai menyemai bibit sayur, cabe, tomat, sawi, terung, di polybag dan tempat pembibitan.

Meski hidup dekat dengan alam, umumnya anggota KBP tak punya kecakapan bercocok tanam. Alhasil, musim tanam pertama jeblok. Berkali-kali pembibitan gagal tumbuh, dan berkali-kali pula mereka mencoba. Masalah lain adalah pengairan yang susah. “Secara otodidak mereka belajar mengelola tanah, tapi tetap saja menemui kendala,” tutur Nursyida.

Akhirnya, Nursyida dan suami meminta bantuan seorang kerabat yang pernah menjadi penyuluh pertanian dan belajar dari dia tentang pengelolaan kebun pangan. Perlahan mereka mampu mengatasi kendala-kendala dalam pengelolaan kebun.

Melihat perkembangan kebun makin membaik, anggota KBP mulai mendiskusikan pengelolaannya bersama Kanca-Kanak Pecinta Baca, satu sayap KBP yang anggotanya anak-anak dan remaja. Mereka membagi kerja dalam piket harian menjaga dan merawat kebun. Tanggungjawabnya, menyiram dan menyiangi lahan. “Aktivitas ini bagi anggota Kanca merupakan kegembiraan karena berbulan-bulan sekolah menerapkan sistem daring,” tutur Nursyida.

Persoalan hama dan pengairan mendapat solusi pada musim kedua. Kebun Pangan mulai kelihatan hasilnya, rimbun sayuran memenuhi lahan, para tetangga sekitar KBP mulai tergerak untuk mengelola tanah kosong mereka.

Satu dua dari mereka datang ke KBP untuk berkonsultasi tentang cara tanam. Soal paling susah adalah tanah di wilayah mereka bercampur pasir dan tak gampang diolah jadi lahan pertanian. Tapi dengan berbagai cara, KBP berhasil menanam sayuran. “Orang jadi tahu ternyata tanah berpasir di wilayah kami bisa ditanami sayur-mayur untuk pangan,” tutur Nursyida.

 

Promosi Sosial Media

Melalui laman sosial media, terutama, Facebook dan Instagram, secara berkala Nursyida mengabarkan perkembangan Kebun Pangan. Ini juga merupakan bentuk kreatif pelaporan publik lalu lintas keuangan mereka. Mitra mereka, sepasang suami istri asal Singapura, Mohamad Tahar Bin Jumaat dan Rosnawati Munir, yang sejak gempa pertama membantu pengadaan air bersih dan melanjutkan dengan program “Jumat Berkah.”

Dia membeli hasil panen Kebun Pangan dan mendonasikan sayur-sayur itu untuk masyarakat Lombok Utara. Menjelang kemarau Juli hingga Desember 2020 hasil panen melimpah. “Sambil mengantar bantuan air ke wilayah kering seperti Kampung Adat Dasan Gelumpang, kami mendistribusikan sayur-sayur itu ke dapur-dapur warga, jadi olahan makanan yang sehat dan murah yang lahir dari alam mereka sendiri,” tutur Nursyida.

Sepetak tanah berpasir warisan orang tua Nursyida itu menumbuhkan asa bagi anak-anak yang bersekolah di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Alam Anak Negeri. Gagasan mendirikan PAUD muncul setelah KBP mendirikan perpustakaan. Sekolah ini dirancang tak hanya, untuk menyiapkan anak-anak menguasai Calistung (baca, tulis, hitung) agar diterima di SD,  namun juga untuk sarana bermain dan berinteraksi anak.

Sekolah yang dikelola KBP ini tak mematok biaya. Orang tua murid yang umumnya adalah pekerja migran, pelayan hotel, dan nelayan membayar semampunya dengan apa saja yang dipunya. Pun kalau tak memiliki apa-apa, anak-anak tetap bisa sekolah. Berkat hasil penjualan tanam musim kedua, 40 anak tersenyum gembira, karena mendapat seragam dan loker baru.

Lokasi Kebun Pangan juga kian tertata. Ia tepat di tengah-tengah lahan kosong. Ia tumbuh menjadi bagian komunitas Klub Baca Perempuan dan Kanca yang menyatu dalam bendera Rumah Indonesia. Di sana pula, Nursyida dan Mik Badrul membangun rumah yang lebih permanen. “Tempat anak-anak remaja belajar, berkreasi, dan bertumbuh. Mereka belajar komputer, fotografi, membaca puisi, menari, atau sekedar tetirah ketika mereka ngambek dari orang tuanya,” tutur Nursyida.

Area KBP berpagar bambu dengan lilitan bunga telang biru yang bermekaran. Pekarangan tampak tenang dan teduh karena rumbai daun oyong dan markisa membentang dari pagar depan sampai atap rumah. Hampir tak ada tempat kosong di halaman dan pekarangan rumah.

Dari arah timur bangunan utama, berdiri bangunan semi terbuka dari bambu yang difungsikan sebagai sekolah PAUD Alam Anak Negeri. Sedangkan di sisi barat, terletak sepetak tanah yang difungsikan sebagai kebun sayur dan pembibitan. Nyaris lahan di KBP dan PAUD penuh dengan sayuran dan pembibitan untuk disebar di musim tanam setelah hujan kembali turun awal November 2021 ini.

 

Menjadi Duta Baca dan Duta Pariwisata

Di saat semua pekerjaan terhenti karena pandemi, alam memberikan pangan yang dibutuhkan. Belajar dari Kebun Pangan yang dikelola selama pandemi, PAUD Alam Anak Negeri mulai memasukkan kurikulum pengelolaan tanah kepada anak didik dan wali muridnya. Setiap anak di PAUD memiliki tanaman yang harus mereka rawat, dan dari sana mereka bisa belajar memelihara tanaman dan memetik hasilnya sendiri.

Di sekolah ini, selain belajar metode montessori, secara langsung mereka belajar keragaman, toleransi, yang mereka terapkan dalam laku. PAUD Alam Anak Negeri dan Kanca, tak hanya berisi satu agama dan suku saja. Mereka membaur, saling belajar, mengasihi dan bekerjasama. Pun, KBP menanam bunga yang bisa dipakai umat Hindu untuk sesajen. Mereka memberikan bunga pada mereka secara gratis. Kini dari tanah sepetak di KBP, tumbuh asa dari anak-anak di kaki Gunung Rinjani.

PAUD Alam Anak Negeri dan Kanca terus menjalankan aktivitas kreatif dan wadah bagi anak dan remaja di sekitarnya. Ketua Kanca periode pertama, Rizka, misalnya, berhasil menjadi duta baca Kabupaten Lombok Utara berkat keaktifannya mengasuh taman baca Sanggaguri di halaman rumahnya. Anggota Kanca lainnya menjadi duta pariwisata Kabupaten Lombok Utara dan ada juga yang menjadi finalis mister tourism Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tentu, ini tidak menjadi tolak ukur keberhasilan, namun bisa dibilang Kanca bisa tetap bertahan menjadi wadah dan ruang bagi anggota untuk mengembangkan minat, bakat dan kreativitasnya.

Pada Agustus 2022, Kanca dan KBP serta aktivis muda Lombok Utara menginisiasi pelatihan menulis yang didukung Rumah Kitab. Hal ini mereka ajukan karena melihat banyak potensi yang bisa dilakukan oleh aktivis muda lokal untuk menyuarakan perubahan dan gerakan dari desa. Pelatihan ini dihadiri 30 peserta dan berhasil mendorong Keisha menulis buku anak pertama yang ditulis oleh orang Lombok Utara. Judulnya, Kanca: Cahaya Dari Timur dan telah didiskusikan secara daring maupun luring bersama mitra literasi di Lombok Utara dan NTB.

“Dukungan yang dilakukan Rumah KitaB dan We Lead mungkin tak banyak, tapi KBP dan Kanca mampu mengoptimalkan potensi dirinya,” pungkas Nursyida.[]

Krisis Lingkungan dan Peran Islam

MANUSIA tidak boleh lagi berpangku tangan atau mengabaikan keseriusan masalah lingkungan yang dihadapi bumi saat ini. Akibat-akibat buruk dari perbuatan-perbuatannya yang terus-menerus untuk memperkuat kontrol, kekuasaan, dan cara-cara pengendalian sumber daya lingkungan, selain mentalitas produksi dan konsumsi yang diasosiasikan dengan model ekonomi kapitalis, benar-benar telah menempatkan bumi dalam bahaya.

Mencermati situasi bumi saat ini, sangat tidak mungkin melakukan perubahan besar dan cepat pada struktur politik dan ekonomi untuk mengatasi bahaya-bahaya terhadap lingkungan. Dan seiring dengan semakin meluasnya suara-suara gerakan ekologi yang menunjukkan dampak-dampak buruk tersebut dan menyerukan kebijakan untuk membatasi perambahan dan polusi, banyak negara mulai memasukkan masalah ini ke dalam agenda politik mereka.

Namun, hingga saat ini, belum ditemukan cara yang sebanding dengan besarnya bahaya-bahaya tersebut karena adanya hambatan-hambatan ekonomi, politik, dan filosofis. Sehingga banyak orang yang mulai mempertanyakan tradisi dan cara mereka memperlakukan lingkungan.

Banyak negara terlambat mengambil inisiatif untuk benar-benar berpartisipasi dalam menciptakan kerangka kerja yang efektif mengatasi permasalahan lingkungan. Mereka masih bergantung pada pola ekonomi konsumeris dan tidak mampu memenuhi kebutuhan riilnya.

Tindakan Amerika yang keluar dari Perjanjian Iklim Paris di tahun 2020 (sebelum akhirnya bergabung kembali pada tahun 2021) menunjukkan adanya masalah nyata dalam sistem internasional. Pertama, terjadinya pertikaian antara dua model ekonomi, salah satunya adalah upaya untuk menstimulasi kembali perekonomian setelah resesi yang dialami dunia dalam beberapa tahun terakhir dengan melanjutkan pola ekonomi abad ke-20, yaitu fokus pada produksi dan penyediaan lapangan kerja dengan mengorbankan masalah lingkungan dan model ekonomi lain yang berupaya menambahkan faktor lingkungan untuk menyeimbangkan perekonomian, meskipun hanya sebagian, untuk menghadapi bahaya yang dihadapi dunia.

Kedua, keputusan negara adidaya itu menunjukkan bahwa manusia telah menjadi tawanan politik dan gaya hidupnya, dan bahwa pola produksi dan konsumsi yang berlaku di dunia bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan telah menjadi penghambat bagi keberlangsungan eksistensi manusia. Tanpa pola produksi ini, delapan miliar manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan kesempatan kerja untuk menghidupi dirinya sendiri.

Di sisi lain, jika pola tersebut terus berlanjut, akan membahayakan keberadaan manusia di planet bumi, dan bahkan membuat keberadaan bumi dan kelayakannya untuk kehidupan memunculkan pertanyaan menggelisahkan mengenai kemampuan manusia untuk mengubah pola ini.

Seluruh negara terkekang oleh perekonomian mereka. Dan cara mereka menangani masalah-masalah ekonomi dan pengangguran menunjukkan bahwa mereka tidak akan mampu dalam waktu dekat menemukan pendekatan untuk mengatasi permasalahan lingkungan.

Dalam konteks ini, tampaknya negara-negara Barat dan negara-negara ekonomi besar adalah satu-satunya pemain di panggung dunia dalam sebuah cerita yang berpusat pada keberadaan manusia dan cara hidupnya di muka bumi. Sebagian besar negara ini, yang berada di puncak tangga produksi dan peradaban, berpartisipasi dalam krisis lingkungan melalui perilaku mereka, tetapi mereka tidak terlibat dalam pertunjukan politik atau pemikiran guna mengatasinya.

Kalau mencermati dunia Islam, tampak bahwa sebagian besar masyarakat Muslim terlibat dalam konflik yang mendalam mengenai konsep penyelenggaraan negara dan pengaturan kelembagaan, selain permasalahan budaya dan ekonomi yang menjadi kendala bagi mereka untuk menghubungkan realitasnya dengan realitas dunia guna mencari solusi yang lebih efektif.

Konflik politik dan intelektual di dunia Islam yang terjadi sejak abad ke-19—yaitu konflik identitas antara titik tolak pemikiran Islam dan pemikiran luar—harus dihindari. Membaca kembali warisan agama adalah hal yang dibutuhkan dunia Islam saat ini. Sungguh memalukan jika pemikiran Islam tidak berpartisipasi dalam mengatasi isu-isu mendesak seperti lingkungan dan masa depan teknologi di dunia.

Pada abad ke-20, Al-Thahir ibn Asyur menambahkan al-hurrîyyah (kebebasan) sebagai tujuan keenam dan mendasar dari maqâshid al-syarî’ah (tujuan-tujuan syariat). Saat ini filsafat dan pemikiran politik Islam perlu merespon dengan serius masalah-masalah lingkungan dan mempertimbangkan pelestarian dan rekonstruksi bumi sebagai tujuan pertama dari maqâshid al-syarî’ah. Karena semua tujuan lainnya didasarkan pada keberadaan manusia di muka bumi. Tidak mungkin mewujudkan tujuan-tujuan lainnya sebelum tujuan dasar ini tercapai.[]

Mengenalkan Hak Reproduksi dan Seksualitas Kepada Para Santri

(Sebuah Catatan Lapangan)

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kamaliyah Babakan, Ciwaringin, Cirebon

 

Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) mengadakan “Pelatihan Kecakapan Reproduksi dan Seksualitas untuk Remaja Muslim”. Kegiatan ini diselenggarakan di sejumlah pesantren di Cirebon, Sukabumi, dan Bandung, dengan melibatkan para santri putra-putri berusia remaja, rata-rata masih berumur 18 tahun. Mereka dikenalkan pada pengetahuan, pengelaman serta pendidikan tentang seksualitas dan hak-hak reproduksi bagi remaja (anak).

Dalam dunia pesantren, pengetahuan tentang seksualitas dan reproduksi sudah banyak disinggung dalam literatur kitab kuning. Di bab Thahârah (bersuci), misalnya, para santri dikenalkan dengan proses dan ciri-ciri pertumbuhan fisik remaja menuju dewasa (baligh), selain melalui pertumbuhan usia, laki-laki ditandai dengan keluar sperma melalui mimpi basah atau haid bagi perempuan. Juga dibedakan bagaimana bersuci dari hadats besar maupun hadats kecil, cara membedakan haid, nifas dan istihadhah, tentang perbedaan aurat laki-laki dan perempuan, dll. Meskipun pengetahuan tersebut dikenalkan dalam konteks ibadah (‘ubûdîyyah), namun, setidaknya bagi kalangan pesantren, membicarakan seksualitas bukan hal tabu dan dilarang, apalagi dalam konteks pendidikan.

Inilah pintu masuk dalam mengenalkan hak-hak seksualitas dan reproduksi kepada remaja santri. Tentu saja materi yang disampaikan disesuaikan kebutuhan anak santri baik laki-laki maupun perempuan, seperti pengenalan terhadap anggota tubuh, alat-alat reproduksi, perkembangan fisik maupun non-fisik selama masa pertumbuhan.

Selain itu, untuk membekali mereka dengan alat baca dan pisau analisis, para santri juga dikenalkan teori jender agar mereka bisa membedakan antara jenis kelamin biologis (berdasakran perbedaan kelamin/ciri-ciri fisik) dan jenis kelamin sosial (gender). Para santri juga diberikan pengetahuan tentang jenis-jenis pelecehan seksual; mitos dan fakta berkaitan dengan alat-alat reproduksi; juga tentang hak anak dalam hukum internasional, nasional, dan hukum Islam (maqâshid al-syarî’ah).

Untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang hak-hak reproduksi anak dikalangan santri tidaklah mudah, karena mereka sudah memiliki pengetahuan, norma dan nilai yang sudah ditanamkan dan diajarkan di pesantren melalui kitab-kitab klasik. Meskipun demikian kebanyakan dari mereka masih tetap terbuka menerima pengetahuan baru meskipun berbeda dengan pengetahuan yang mereka miliki sebelumnya.

Pada sesi diskusi tentang mitos dan fakta, misalnya, sebagian santri putri banyak yang masih meyakini bahwa di saat haid mereka tidak boleh menggunting rambut, memotong kuku, atau mengeluarkan darah. Pengetahuan seperti ini didapat dari beberapa keterangan ulama, salah satunya disebut oleh al-Ghazali dalam Ihyâ` ‘Ulûm al-Dîn. Al-Ghazali mengutip sebuah hadis yang mengatakan bahwa bagian dari tubuh yang terlepas di saat haid (hadats), maka di akhirat nanti menuntut kepada pemiliknya untuk disucikan.

Contoh lain, sebagaimana disebut dalam kitab Kifâyah al-Akhyâr, disebutkan bahwa perempuan cantik tidak dianjurkan untuk shalat di luar rumah, karena dikhawatirkan  menimbulkan fitnah. Pengetahuan-pengetahuan seperti ini membentuk norma-norma baru di kalangan santri. Jika ditelusuri akar persoalannya, kita akan menerima begitu saja tanpa bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat saat ini. Di sinilah dibutuhkan penafsiran dan kontekstualisasi baru. (bersambung)

Makna Simbolis Haji

HAJI adalah niat pergi ke Baitullah, Rumah Allah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan amalan-amalan khusus. Para jamaah berpindah dari suatu tempat ke tempat lain secara berurutan, untuk kembali ke asal melalui adegan-adegan simbolis yang menciptakan di arena haji sebuah zona kedamaian spiritual yang secara vertikal menyingkap tabir antara bumi dan langit, dan secara horizontal jiwa setiap individu melebur ke dalam semangat kolektif. Di sini, haji, di ranah spiritual, mewujudkan rasa persatuan dengan seruan bersama: labbaykallâhumma labbayk

Zona aman dan damai ini tidak hanya diperuntukkan bagi bangsa manusia, “Maka tidak boleh berkata jorok, berbuat maksiat dan bertengkar dalam [melaksanan ibadah] haji,” [Q.S. al-Hajj: 197], bahkan pada masa pra-Islam, seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya di tanah suci tetapi ia sama sekali tidak melakukan hal buruk apapun kepadanya. Lebih dari itu, zona aman dan damai ini juga mencakup hewan dan tumbuhan, sehingga tidak ada hewan yang diburu dan dibunuh atau pohon yang ditebang.

Ini adalah zona damai di mana umat Muslim berkumpul dalam jumlah besar sebagai percontohan bagi seluruh umat manusia. Pesannya jelas; pesan keamanan, perdamaian, persatuan, ingat Tuhan, perjuangan melawan diri sendiri dan setan, serta kembali ke asal. Kita dapat mengikutinya melalui adegan-adegan simbolis berikut:

Pertama, “Dan [ingatlah], ketika Ibrahim meninggikan [membina] dasar-dasar Rumah Allah (Baitullah) bersama Ismail [seraya berdoa]: ‘Ya Tuhan kami, terimalah dari kami [amalan kami], sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” [Q.S. al-Baqarah: 127]. Di sini, atas kehendak dan hikmah dari Allah, Ibrahim mendirikan rumah pertama di muka bumi sebagai penanda tauhid, di sebuah tempat tandus di Jazirah Arab. Allah telah mempercayakan hamba-Nya yang saleh, Ibrahim as., bersama istrinya, Hajar, untuk pindah dari tanah subur Mesopotamia ke “lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman” guna mendirikan sebuah institusi monoteisme (tauhid).

Hendaklah mereka melakukan tawaf [mengelilingi] rumah yang tua itu (Baitullah),” [Q.S. al-Hajj: 29]. Dari segi waktu, rumah itu sudah sangat tua, karena ia merupakan rumah pertama yang didirikan untuk mentauhidkan Allah, jauh dari segala bentuk keburukan politeisme, dan jauh dari segala bentuk kezhaliman—sebagaimana seharusnya sebagai Rumah Allah. Di sinilah landasan pertama berdirinya masyarakat Muslim.

Kedua, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka,” [Q.S. al-Hajj: 27 – 28]. Haji adalah pemandangan menakjubkan dan agung. Ibrahim, setelah selesai membangun Baitullah di lembah tandus tak berpenghuni, diperintah oleh Tuhannya untuk menyampaikan seruan kepada umat manusia mengenai kewajiban haji. Ia melaksanakan perintah itu seperti yang selalu ia lakukan kepada Tuhannya dengan ketundukan dan keberserahan diri. Ia melaksanakannya sebisa dan sebaik mungkin, dan membiarkan Tuhannya mengurus sisanya.

Seruan tersebut terus bergema melintasi cakrawala tanpa henti, ujungnya terhubung dengan permulaannya, dan gelombang frekuensinya meluas ke seluruh muka bumi seiring dengan meluasnya cakupan dakwah Islam yang menjangkau seluruh dunia. Saat ini, nyaris tidak ada masjid di kampung manapun di dunia melainkan di dalamnya terdapat jiwa-jiwa yang dipenuhi kerinduan dan nostalgia untuk berkunjung ke rumah tua tersebut.

Begitulah pemandangan megah seorang manusia yang berseru di tengah-tengah padang pasir, dengan keyakinan di dalam hatinya bahwa ia hanya bertugas menyampaikan risalah, namun memberi petunjuk ada di tangan Sang Pencipta. Hal inilah yang memberikan energi yang tidak ada habisnya bagi para juru dakwah untuk terus menyampaikan risalah dalam aspek positifnya sebagai pernyataan kebenaran dan dalam aspek negatifnya sebagai ketidakpercayaan terhadap tiran dan serangan terhadap setan. Tidak peduli betapa tertutupnya jalan, tidak ada yang boleh berputus asa. “Tidak ada yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang yang sesat,” [Q.S. al-Hijr: 56].

Ketiga, tawaf (berkeliling) di sekitar Ka’bah sebagai ekspresi kembali ke asal, pembaruan perjanjian dengan Tuhan, serta keanggotaan dan integrasi ke dalam umat monoteisme. Ini adalah silsilah terbesar umat Muslim.

Adegan tawaf di sekitar Ka’bah merupakan pemandangan kosmis yang melambangkan kesatuan Tuhan, alam semesta, dan umat manusia, yang berjalan berlawanan arah dengan gerakan tawaf sehingga seolah-olah merupakan anomali dari pergerakan alam semesta, yang menempatkan pelakunya dalam situasi yang tidak normal dan sulit.

Selama tawaf, seseorang dapat mendekati Ka’bah, bahkan menyentuh dan menciumnya, sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu syiar Allah—jika tidak, itu hanyalah batu yang tak berbahaya atau tak bermanfaat. Tawaf bisa juga menjauhkan seseorang dan memperluas cakupan lingkarannya, namun ia tidak boleh, dalam keadaan apapun, menyimpang dari jalur, sehingga ia tersesat dan binasa.

Keempat, keagungan peran ibu. Sama seperti Ibrahim as., yang menuruti kehendak Tuhannya untuk melakukan perjalanan ke tempat tersebut, ia tunduk dan patuh saat meninggalkan istrinya, Hajar, dan putranya, Ismail, di tempat sepi itu, sebagai bagian dari pendidikan dan penyiapan panggung untuk peristiwa terbesar.

Ibrahim patuh, dan ia menitipkan Hajar dan Ismail kepada Allah, dan hanya dibekali dengan sekantong kurma dan kantung air. Ia lalu kembali ke tanah kelahirannya di mana seluruh keluarganya berada. Adapun Hajar, yang ditinggalkannya, juga telah pasrah pada kehendak Tuhan setelah mendapat keyakinan dari suaminya: “Apakah Allah memerintahkanmu melakukan hal ini?” Ibrahim menjawab, “Iya.” Hajar berkata, “Kalau begitu, Tuhan tidak akan menyia-nyiakan kita.”

Ibrahim tidak menemukan cara untuk meringankan rasa sakitnya kecuali dengan kembali kepada Tuhannya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, [yang demikian itu] agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur,” [Q.S. Ibrahim: 37]. Segera, bekal yang sedikit di tangan Hajar habis dan ia menghadapi cobaan terberatnya jauh di padang gurun.

Hatinya terkoyak kesakitan dan panik, dan bayinya menjerit-jerit karena kehausan. Ia berlari antara perbukitan Shafa dan Marwah, berharap melihat kafilah lewat yang akan menyelamatkannya dan bayinya dari kebinasaan.

Keterkejutannya sungguh luar biasa ketika ia menyaksikan dengan penuh kegembiraan air yang meluap dan meletup di sela-sela kaki putranya. Inilah awal mula munculnya kehidupan dengan menetapnya beberapa kafilah nomaden di lembah tandus yang dikelilingi pegunungan yang telah menghitam.

Di dalam sa’i yang dilakukan para jamaah haji di antara dua bukit di mana Hajar berlari-lari—dan itu telah menjadi salah satu rukun haji—terkandung penghormatan Ilahi atas penderitaan Hajar dan menjadikannya sebagai contoh pahlawan perempuan dalam keimanan, juga penghormatan terhadap jenis perempuan dan ibu, sehingga setiap jamaah haji dan umrah mengenang pemandangan indah itu, berlari-lari kecil di situs sejarah yang sama. “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya,” [Q.S. al-Baqarah: 158].

Kelima, pengorbanan dan ketundukan mutlak. Ibrahim kembali dengan tenang mengunjungi keluarganya dan untuk melihat putranya, Ismail. Saat itu Ibrahim adalah seorang laki-laki yang sudah sangat tua, datang menemui seorang pemuda yang tumbuh dewasa, energik, dan cerdas. Hati Ibrahim langsung diliputi rasa cinta dan kasih sayang kepada Ismail. Hanya saja, belum lama ia menikmati kebersamaan dengan Ismail, ujian besar datang menyapanya melalui mimpi yang mengarah pada putranya itu, “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” [Q.S. al-Shaffat: 102]. Ismail bukan seorang pemuda biasa. Ia merupakan keturunan dari sebuah keluarga yang darinya ia mewarisi ketaatan mutlak kepada perintah Tuhan: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar,” [Q.S. al-Shaffat: 102].

Dengan demikian, keagungan keduanya menanjak naik hingga menyentuh langit tertinggi, karena menerima perintah Tuhan dengan kepasrahan dan ketundukan mutlak, yang merupakan tujuan terbesar agama. Hal ini terjadi meskipun adanya serangan-serangan setan dan usaha-usahanya yang gigih untuk menghalangi tekad keduanya. “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis[nya], [nyatalah kesabaran keduanya], dan Kami memanggilnya: ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik,” [Q.S. al-Shaffat: 103 – 105].

Keduanya berserah diri tanpa syarat, dan tujuan terbesar itu pun tercapai, sehingga Allah menurunkan rahmat kepada keduanya dengan mencegah pisau memotong leher, lalu menurunkan penggantinya berupa seekor domba jantan besar sebagai tebusan, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,” [Q.S. al-Shaffat: 107].

Karena itu, para jamaah haji menghidupkan kembali adegan agung keberserahan kepada Tuhan dan ketundukan pada perintah-Nya melalui proses simbolik, di mana mereka mengarahkan hujan kerikil ke dinding batu sebagai representasi dari setan yang terus menggoda manusia untuk melakukan tindakan maksiat dan berpaling dari perintah Tuhan.

Itu adalah tempat latihan simbolis untuk bergulat dengan musuh dan menolak menyerah kepadanya, menyenangkannya, atau menormalisasi hubungan dengannya. Adegan tersebut semakin lengkap dengan adanya fidyah (tebusan) dari para jamaah haji dan dari setiap muslim yang mampu; menyembelih hewan qurban yang dagingnya dapat disantap bersama keluarga dan fakir-miskin sebagai ungkapan kegembiraan hari raya Idul Adha dan kemenangan atas setan, serta sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat-Nya.

Faktanya, umat Muslim memiliki dua hari raya yang membuat mereka bergembira, salah satunya adalah Idul Fitri, yang merupakan puncak dari bulan ibadah yang padat, dan Idul Adha, yang merupakan ekspresi kegembiraan atas kemenangan melawan setan dan pemenuhan perintah Tuhan. Tuhan tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang kita sembelih atau makan, namun yang penting adalah sejauh mana perasaan takwa, kedekatan dengan Tuhan, dan ketundukan kepada-Nya.

Keenam, wukuf di Arafah pada hari haji akbar, untuk merayakan kemunculan awal mula manusia di muka bumi, asal, dan takdir: ada banyak riwayat tentang peristiwa bersejarah yang diperingati dan dikenang dengan wukuf di Arafah.

Wukuf di Arafah adalah puncak ibadah haji dan merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun. Ada banyak riwayat mengenainya, di antaranya menyebutkan bahwa Arafah merupakan sebuah panggung yang menampilkan pertemuan pertama di bumi antara pasangan manusia pertama yang membentuk benih pertama keluarga manusia, Adam dan Hawa, setelah keduanya turun ke bumi. Maka haji, sekali lagi, adalah kembali ke asal mula dan bersyukur kepada Tuhan atas nikmat agung ini dan rahmat melimpah yang diberikan-Nya kepada pasangan suami-istri tersebut, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang,” [Q.S. al-Rum: 21]. Karena itu, menghormati perasaan cinta dan rindu di antara pasangan merupakan makna agung haji yang mengingatkan asal mula bertemu dan bersatunya umat manusia.

Wukuf adalah pemandangan megah di tanah yang tandus, jauh dari kemegahan kota, istana-istananya, perhiasannya, dekorasinya, dan pertunjukan kebanggaan para penghuninya; di Arafah, semua orang dilucuti dari semua itu.

Hal itu mengingatkan manusia bahwa mereka awalnya memasuki dunia tanpa segala bentuk perhiasan, dan bahwa mereka juga akan meninggalkannya, hanya membawa kain putih yang mirip dengan pakaian ihram yang mereka kenakan selama haji.

Gambaran kerumunan besar ini juga mengingatkan mereka pada hari ketika mereka berkumpul, tanpa alas kaki, dan tanpa pakaian sehelaipun, dalam kebingungan di padang mahsyar kelak. Tidak ada yang tersisa pada diri jamaah haji di tengah dekorasi simbol-simbol spiritual dan sosial ini selain menghadap Tuhan untuk memohon ampunan, ridha, dan pertolongan dalam pertaubatan yang ikhlas (taubatan nasuha) dan tekad membuka lembaran baru yang penuh dengan amal saleh, menjauhi keburukan dan melawannya.

Di tempat yang sama jamaah haji juga diingatkan kepada haji Rasulullah Saw., Hujjatul Wada’ (haji perpisahan), dan itu adalah hari raya terbesar yang disaksikan oleh Jazirah Arab waktu itu.

Hujjatul Wada’ adalah deklarasi universal hak asasi manusia, persatuan umat manusia, pencegahan ketidakadilan, penekanan pada pentingnya keluarga, anjuran untuk memperlakukan perempuan dengan baik, dan peringatan agar tidak membiarkan keserakahan orang kaya memangsa hajat/kebutuhan orang miskin.

Di samping itu, Hujjatul Wada’ melambangkan pengalihan misi membimbing umat manusia dari para nabi kepada umat Muslim. Rasulullah Saw. selalu mengakhiri setiap paragraph dari khutbahnya dengan: “Bukankah sudah aku sampaikan?” Dan dijawab dengan suara bagaikan guntur, “Iya.” Beliau pun berkata, “Yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir.” Betapa megah dan agungnya pemandangan umat Muslim menerima risalah membimbing umat manusia.

Ketujuh, kesederhanaan dan kesetaraan. Ifâdhah (bertolak) dari Arafah menuju area terdekat yaitu Muzdalifah, Masy’arilharam. Ungkapan “ifâdhah” ini menggambarkan pemandangan segerombolan manusia yang serentak menuju Tuhan untuk bermalam di alam terbuka di sebuah alun-alun kecil di samping sebuah bukit, yaitu Masy’arilharam, tempat orang-orang Quraisy biasa singgah dan tidak bercampur dengan orang-orang di Arafah.

Maka risalah Islam hadir sebagai pesan kesetaraan antarmanusia, “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah,” [Q.S. al-Baqarah: 199] dari setiap pikiran atau perbuatan kesombongan, keangkuhan, dan kezhaliman yang muncul dari diri sendiri. “Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam,” [Q.S. al-Baqarah: 198].

Di Muzdalifah, para jamaah haji menyaksikan sebuah pengalaman yang mungkin untuk pertama kalinya dalam hidupnya: bermalam di alam terbuka di atas tanah, yang membantu mempertajam ruh dan melepaskan diri dari cengkeraman kebiasaan dunia, sehingga mereka merendahkan diri di hadapan Tuhan, tidak menyombongkan diri, dan menjalani kehidupan orang-orang fakir—meski hanya satu malam dalam hidupnya—, serta merasakan keprihatinan orang-orang lemah dan tertindas.

Kesemuanya itu adalah tujuan haji: kerendahan hati, taubat, mengingat asal usul dan takdir, menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, kesetaraan dan partisipasi, serta melatih diri untuk terus berjuang mengatasi tantangan hidup menuju Tuhan.

Haji sendiri merupakan salah satu bentuk jihad dan latihan untuk itu. Di Muzdalifah, para jamaah haji mempersenjatai diri dengan amunisi yang akan digunakannya untuk berperang dalam tiga hari ke depan melawan setan di Mina. Aktivitas haji sejauh ini telah mempertajam tekad mereka dan mempersiapkan mereka untuk perang simbolis ini.

Saat mengumpulkan jamarat di Muzdalifah, di hati mereka sudah tertanam tekad besar untuk melemparkannya kepada musuh terbesar mereka, setan, dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Mereka telah membuat setan kelelahan di Hari Arafah, setan belum pernah dipermalukan sedemikian rupa seperti pada hari Arafah, hari di mana jutaan orang menentang kekuasaannya.

Tulisan ini sengaja tidak membahas secara khusus tentang ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah, yang di dalamnya terdapat tempat bersemayamnya ciptaan Allah paling mulia, Muhammad Saw., penutup para nabi dan rasul. Alasannya adalah karena perkara ini bukan merupakan bagian wajib dari ibadah haji, melainkan sunnah yang diusahakan oleh setiap jamaah haji agar kaki mereka menyentuh tanah yang pernah dipijak oleh kaki paling mulia dan paling suci, kaki Nabi Muhammad Saw., dan bahwa mereka mencari keteduhan, meskipun hanya sesaat, dengan melewati Raudhah yang diselimuti keagungan Allah yang memenuhi diri setiap orang beriman dengan kekhusyukan dan kerendahan hati. Saat mereka lewat di depan Raudhah, mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. dan kedua sahabatnya yang mulia. Jiwa mereka bergetar, dan lubuk hati mereka diliputi kerinduan dan rasa hormat kepada Rasulullah Saw., serta rasa syukur atas nikmat Allah yang telah menjadikan mereka sebagai umatnya.[]

Peran Sosial Perempuan dan Kaitannya dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan (2/2)

Peran Perempuan dalam Pengembangan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

Peran perempuan tidak hanya sebatas di rumah saja, atau sebagai seorang ibu saja, meskipun peran tersebut sangat penting baginya di ruang domestik. Namun, dengan kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya, perannya bisa semakin luas hingga menjangkau bidang-bidang yang lain di ruang publik.

Perempuan mempunyai bidang-bidang pekerjaan lain, sebab ia merupakan unsur efektif dalam proses pembangunan, merupakan unsur efektif dalam pemajuan kebudayaan bangsa, dan merupakan unsur efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks.

Perempuan mempunyai peran penting dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Kepeduliannya terhadap rumahnya bukanlah satu-satunya cara menjaga lingkungan dan membebaskannya dari sampah untuk menyebarkan udara segar dan sehat di rumahnya saja, tetapi pekerjaannya melampaui batas-batas rumah; seperti mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui praktik sederhana membuang sampah di tempat umum, taman, gedung pemerintahan, dan sekitar pemukiman warga, serta menjaga kebersihan fasilitas dan jalanan umum.

Deklarasi Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan, yang diadakan pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil, menyatakan seruan “untuk mengakui peran perempuan, dan bahwa mereka harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi dan politik. Mereka juga harus dilihat sebagai inovator, aktivis, pelestari lingkungan, pengelola sumber daya alam, dan mampu melakukan perubahan di semua lapisan masyarakat. Karena itu, harus ada kesetaraan antar jenis kelamin, tidak hanya perhatian terhadap perempuan, dan itu harus menjadi pilar dasar”.

Seruan ini datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena perempuan, pada dasarnya, di banyak negara berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, dengan bekerja di luar rumah di sektor pendidikan, kesehatan, teknik, dll. Di daerah-daerah pedesaan kita kerap menemukan banyak perempuan yang bertanggungjawab mencari dan menyiapkan makanan sehari-hari untuk keluarga, mencari sumber-sumber energi, bekerja di ladang dan sawah, dan beternak. Semua pekerjaan ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan lingkungan.[]

_______

Referensi

  • Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrîr al-Mar`ah fî ‘Ashr al-Risâlah, Kuwait: Dar al-Qalam
  • Bakr ibn Abdillah Abu Zaid, Harâsah al-Fadhîlah, Rabat: Dar al-Ashimah, 2000
  • Fathi Dardar, al-Bî`ah fî Muwâjahah al-Talawwuts, Aljaza’ir: Dar al-Amal, 2003
  • Khalijah Muhammad Shalih, Dawr al-Mar`ah al-Muslimah fî Muwâjahah Tahaddiyât al-Awlamah, Malaysia: Multaqa al-Ulama al-Alami, 11 Juli 2003
  • Lauren Elyouth, al-Siyâsah al-‘Âlamîyyah li al-Bî`ah, 2017
  • Mahmud Muhammad al-Jauhari, Mâdzâ Qaddama al-Islâm li al-Mar`ah, Kairo: Dar al-Tauzi’ wa al-Nasyr, 1997
  • Majalah al-Arabi, “al-Insân wa al-Bî`ah“, Vol. 500, Juli 2000
  • Muhammad Abu Zahrah, al-Takâful al-Ijtimâîy fî al-Islâm, Dar al-Fikr al-Arabi, t.t.
  • Muhammad Mutawalli al-Sya’rawi, al-Islâm wa al-Mar`ah, Aqîdah wa Manhaj, Aljazair: al-Thariq li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1990
  • Wahbah al-Zuhaili, al-Milkîyyah wa Tawâbi’uha, Damaskus: Universitas Damaskus, 1988
  • Yusuf al-Qaradhawi, Markaz al-Mar`ah fî al-Hayâh al-Islâmîyyah, Amman: Dar al-Furqan, 1417 H

Peran Sosial Perempuan dan Kaitannya dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan (1/2)

Islam menghormati perempuan dengan penghormatan luar biasa. Tak terhitung jumlah hak yang diberikan kepada perempuan. Bukan sebatas memulihkan harkat dan martabatnya, melainkan juga melibatkannya dalam berbagai tanggungjawab seperti halnya laki-laki demi mewujudkan tujuan ibadah kepada Tuhan.

Teks-teks al-Qur`an dan sunnah menegaskan sifat saling melengkapi di antara keduanya. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan,” [Q.S. al-Imran: 195]; “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” [Q.S. al-Taubah: 71]. Dalam artian, keduanya turut serta dan saling melengkapi dalam melaksanakan tanggungjawab dan tugas yang dibebankan Tuhan kepada mereka di dunia ini.

Saling melengkapi dan ikut serta dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada keduanya oleh syariat, tidak menjadikan syariat mengabaikan fitrah perbedaan di antara keduanya sehubungan dengan fungsi bawaan yang membedakan satu dari yang lainnya; pada mulanya keduanya adalah dua individu yang muncul dari satu pasangan, terpisah satu sama lain karena masing-masing menjalankan tugasnya. Syaikh Mutawalli al-Sya’rawi mengatakan dengan sangat baik mengenai hal ini:

 

Kata imra`ah berarti padanan bagi rajul. Imra`ah berarti perempuan, dan rajul berarti laki-laki. Jika kita perhatikan, kita akan menemukan bahwa ada spesies yang menyatukan keduanya, yaitu manusia. Maksud saya, spesies adalah asal mula dua jenis, yaitu individu-individu yang setara, dan tidak ada perbedaan dalam komposisi aslinya. Oleh karena itu, kita harus mengatakan bahwa spesies itu dibagi menjadi dua jenis untuk melakukan dua tugas yang berbeda. Jika tidak, jika misinya sama, spesies tersebut tidak akan membelah dan tetap menjadi satu, dan pembagian ini menunjukkan bahwa masing-masing mempunyai ciri-ciri yang menunjukkan jati dirinya.”

 

Karena itu, dalam syariat terdapat ketentuan-ketentuan umum bagi keduanya sehubungan dengan tugas-tugas yang keduanya lakukan dan ikut serta di dalamnya. Syariat juga memiliki ketentuan-ketentuan khusus untuk masing-masing dari keduanya yang sesuai dengan fitrah keduanya. Tidak ada perbedaan antara tanggungjawab moral, sosial, politik, keilmuan, intelektual, dan lainnya, selain pengecualian yang secara tegas didefinisikan oleh syariat.

 

Peran Sosial Perempuan

Bagian ini akan fokus pada peran sosial partisipasi perempuan. Dalam hal ini kita memiliki teladan yang baik dalam dalam sîrah Nabi Saw., yaitu ketika para sahabat perempuan, dan sebelum mereka ummahât al-mu`minîn (istri-istri Nabi Saw.) terlibat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dengan keluar untuk belajar dan mengajar.

Bukan rahasia lagi bahwa para sahabat perempuan ini telah meminta kepada Nabi Saw. untuk menyediakan hari khusus bagi mereka sendiri saja (supaya mereka juga bisa belajar bersama Nabi Saw.). Kemudian mereka pergi untuk bertani, membajak, menggembalakan hewan ternak, dan berdagang, bahkan mereka juga ikut di dalam rombongan mujahidin (para pejuang dalam perang), baik sebagai petarung atau perawat, atau paramedis bagi yang sakit dan terluka, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang dengannya para sahabat perempuan menunjukkan bahwa seorang perempuan Muslim dapat menjadi anggota aktif kehidupan masyarakat bila mereka menginginkannya, sebagai respons terhadap kebutuhan hidup yang serius dan aktif.

Tentu saja itu merupakan suasana yang sangat hidup di bawah naungan syariat yang tidak melabrak moral dan melanggar kesopanan. Para sahabat perempuan diberi hak untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Saat itu para perempuan bisa bekerja untuk mendapatkan upah di beberapa tempat, atau melayani masyarakat dan membantu sesama perempuan, dan berkontribusi dalam perjuangan melawan kemiskinan, kebodohan, penyakit, dan kejahatan.

Peran perempuan sebagai khalifah di muka bumi dapat dijalankan dengan berbagai cara sesuai dengan kecenderungan, spesialisasi, keinginan, dan tentunya kesempatan, karena setiap orang diciptakan untuk apa yang mungkin baginya, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Saw.

 

Peran Penting Perempuan dalam Pendidikan Lingkungan

Dalam keadaan apa pun, peran penting seorang perempuan dalam keluarga di antaranya, bersama laki-laki, adalah membesarkan putra-putrinya. Seorang perempuan harus menyadari fungsi eksistensialnya dalam kehidupan dunia, yaitu melahirkan keturunan sebagai penerus (khalifah), dan mereka adalah putra-putrinya. “Peran penting perempuan tidak akan berubah. Ia harus melanjutkan proses reproduksi manusia. Hal ini tidak hanya untuk kelangsungan hidup umat manusia, tetapi juga untuk memberinya pengalaman mengambil manfaat dan menikmati berkah menjadi perempuan dan kemudian menjadi ibu.”

Perempuan, atau lebih tepatnya ibu, ketika menjalankan peran vitalnya dalam kehidupan “keibuan”, harus memanfaatkan perannya sebagai ibu dalam mempersiapkan generasi mendatang untuk mewujudkan suksesi kehidupan, melalui pengasuhan alamiah (makanan, pakaian, dan kebersihan), kemudian pendidikan sosial dan agama. Di sini, ibu adalah pelaksana penyebaran prinsip, nilai dan ajaran agama kepada putra-putrinya. “Seorang ibu harus giat memperkuat fondasi keluarga dan membesarkan putra-putrinya dengan pemahaman yang benar dan tekad yang tulus; untuk mengubah realitas bangsa menjadi lebih baik.”

Dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari, seorang ibu merepresentasikan teladan hidup bagi putra-putrinya, teladan seseorang yang bekerja dan aktif menghadapi kesulitan hidup dalam rangka beribadah kepada Tuhan. Setiap orang memainkan perannya dengan penuh kesabaran, kejujuran, dan tekad yang kuat untuk berubah; mengubah suasana rumah dari menjadi rumah yang bersih, teratur, tenang, dan sehat, atau mengubah pola perilaku, persepsi, dan pikiran.

Anak yang terlahir adalah sebuah kertas kosong, maka sang ibu mempunyai peran penting dan mendasar untuk mengisinya, dan menuliskan di atasnya segala sesuatu yang diinginkannya dari anaknya, dan dengan melakukan itu ia berangkat dari kesadarannya akan perannya sebagai manusia yang menjadi khalifah di muka bumi; kepada putra-putrinya, kepada rumah tangganya, kepada masyarakatnya, kepada agama, bangsa dan negaranya.

Segala sesuatu yang dituliskan ibu di dalam benak anaknya menunjukkan ketulusannya, yang memperlihatkan sejauh mana kesadaran, pengetahuan, intelektualitas, dan pemahamannya terhadap peran penerusnya.

Ibu bertanggungjawab menyebarkan konsep dan budaya kebersihan, keindahan, dan wewangian di rumah. Ia bertanggungjawab mengubah prinsip kebersihan menjadi perilaku halus dan beradab yang diikuti oleh seluruh anggota keluarga di dalam rumah. Dari sini kemudian berlanjut ke lingkungan eksternal kecil, lalu lingkungan umum. “Kebersihan adalah perilaku yang diupayakan dan dapat kita pelajari sebagai hasil didikan yang dengannya kita tumbuh dan berkembang.”

Mengendalikan anak ketika masih kecil jauh lebih mudah daripada mengendalikannya ketika sudah dewasa. Mengajari dan mendidik anak ketika masih kecil jauh lebih mudah daripada mendidiknya ketika sudah dewasa. Maka benarlah pepatah yang mengatakan: “Belajar di Waktu kecil seperti mengukir di atas batu.”

Pendidikan lingkungan dimulai sejak bulan-bulan pertama kehidupan seorang anak, yaitu ketika ibu menanamkan di dalam dirinya perilaku kebersihan dan pelestarian lingkungan. Proses penanaman perilaku kebersihan berlanjut bahkan saat ia duduk untuk buang hajat, sehingga ia belajar bahwa setiap tindakan memiliki prinsip yang mengikuti, karena ia bukanlah binatang yang makan kapan pun ia mau dan buang hajat di mana saja di lingkungannya.

Ketika seorang ibu membuang sampah, ia akan membuangnya di tempat yang telah ditentukan untuk membuang sampah. Anak akan melihat perilaku ini dan menyimpannya dalam ingatannya hingga suatu hari ia dapat menerapkan perilaku tersebut.

Demikian seterusnya, dan seiring berjalannya waktu anak tersebut tumbuh dan berkembang hingga ia menjadi dewasa, di mana ia mempelajari banyak perilaku dan mekanisme yang dilatih oleh ibunya. Sang ibu tidak perlu menyuruhnya, “Jangan buang sampah dari jendela!”, sebab ia belum pernah melihat ibunya melakukan hal itu. Sang ibu juga tidak perlu menyuruhnya untuk membersihkan debu dari karpet atau taplak meja, sebab ia sering melihat ibunya melakukan itu.

Ketika seorang ibu mengajak seluruh anggota keluarganya pada saat libur sekolah atau hari libur nasional untuk melakukan pembersihan menyeluruh, mulai dari dapur, kamar tidur, hingga kamar mandi, kemudian menata pakaian, buku dan perlengkapan sekolah, mengelap sepatu, kemudian membersihkan bagian luar rumah, mengejawantahkan sabda Nabi Saw.: “Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai kepada yang baik, Maha Bersih dan menyukai kepada yang bersih, Maha Pemurah, dan menyukai kemurahan, dan Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, karena itu bersihkanlah diri kalian,” [H.R. al-Tirmidzi] maka dengan perilakunya ini ia telah menanamkan nilai-nilai keteraturan dan ketertiban, yang diwakili oleh kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan tempat ia tinggal. Dan dengan itu ia telah mentransformasikan prinsip dan nilai menjadi perilaku dan tindakan yang beradab di hati seluruh anggota keluarga kecilnya.

Perempuan dapat mengambil peran berharga ini di rumahnya, dan ia bisa mengukuhkan jati dirinya. Dengan melakukan hal ini, ia menghilangkan perbudakan dirinya dengan memerankan diri sebagai subjek yang mandiri, dan dengan cara ini ia juga dapat mengisi kesenjangan yang seharusnya dapat ia jembatani berupa penanaman nilai-nilai luhur di keluarga kecilnya.

Kesadaran perempuan akan diri dan perannya sebagai pelindung keluarga serta penjaga nilai dan prinsip, berarti, dalam skala nilai, ia sadar sepenuhnya akan peran dan hakikat dirinya, keberadaan dan fungsinya, dan bahwa ia adalah khalifah Tuhan di muka bumi.

Perempuan berakal, yang menyadari perannya sebagai pelindung keluarga, menyadari sepenuhnya bahwa celah di dalam rumah tangganya dapat diisi olehnya, di mana ia akan mengurus putra-putrinya, dan dengan demikian berkontribusi dalam membangun masyarakat serta menjaga stabilitas, ketahanan, dan keamanannya. Dengan mengikuti seruan akal sehatnya, ia akan mengamankan stasiun di salah satu perbatasan yang paling rawan, yaitu mengurus rumah tangga dan membesarkan putra-putrinya, mendidik dan membekali mereka agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang merusak.

 

Bersambung….

Kesadaran, Peran Sosial, dan Kepedulian terhadap Lingkungan (3/3)

Unsur-unsur Menjaga Lingkungan dari Aspek Ketiadaan

 

Pengendalian Pencemaran Lingkungan

 

Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan? “Kita katakan bahwa lingkungan hidup ini tercemar apabila keseimbangan senyawa-senyawa di dalamnya terganggu, karena prinsip dasar dalam lingkungan hidup adalah keseimbangan antara senyawa-senyawa organik dan non-organik, dan yang dimaksud dengan keseimbangan adalah keserasian dan kebersihan.”

 

Polusi dianggap sebagai salah satu praktik paling negatif yang dilakukan manusia terhadap lingkungan dengan menghabiskan sumber dayanya, melanggar keseimbangan vital di dalamnya, dengan membunuh hewan, membakar pohon, dan mencemari lingkungan secara umum karena penyebaran gas beracun yang dikeluarkan oleh pabrik, kendaraan, dan mesin pengangkut, serta akibat pembuangan limbah pabrik ke laut, atau penguburannya di bawah tanah, yang mengakibatkan keracunan organisme darat dan perairan, selain akibat tenggelamnya kapal-kapal tanker minyak di lautan, atau bahan beracun dan limbah yang mereka buang.

 

Sumber dan lokasi pencemaran cukup beragam, tidak hanya terjadi di udara saja, melainkan pencemaran di tanah, dan pencemaran di air, yang dampaknya tidak hanya terhadap makhluk hidup saja, namun juga terhadap manusia sendiri. Sebuah penelitian membuktikan bahwa “jumlah kematian akibat polusi udara adalah 180.000 setiap tahunnya. Di Tiongkok saja, 75 juta orang menderita asma setiap tahunnya.”!

 

 

1 – Hak Masyarakat atas Lingkungan yang Bersih

 

Merupakan hak manusia atas sesamanya untuk hidup dalam suasana yang suci dan lingkungan yang bersih. Jika ia berjalan di jalan raya, ia tidak akan terhalang oleh batu, sampah, atau air kotor. Dan jika ia beristirahat dan memulihkan diri, ia tidak akan diganggu oleh bau kotor di dekat pohon tempat ia berteduh, atau di  pantai dekat tempat ia merasa nyaman untuk tidur. Nabi Saw. bersabda: “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

 

Nabi Saw. bersabda: “Hati-hatilah dengan orang yang dilaknat oleh manusia!’ Para sahabat bertanya, ‘Siapa itu orang yang dilaknat oleh manusia, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ‘Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia,” [H.R. Muslim].

 

Makna dari hadis ini adalah bahwa orang yang mengganggu jalan dan tempat duduk manusia, ia akan dimusuhi dan dilaknat.

 

Mengganggu jalan manusia atau di bawah naungannya adalah salah satu dosa besar, termasuk jalan menuju rumah, pasar, desa, sumber air, dan setiap tempat yang mereka duduki untuk mendapatkan manfaat, dan ini meliputi pasar, taman, dan lain-lain.

 

Kita melihat hadis tersebut mengandung dua hal: pertama, larangan mengganggu dan membuang hajat, air seni atau kotoran/sampah di tempat-tempat yang sering dikunjungi manusia. Kedua, hukuman bagi siapa pun yang melakukan perbuatan tercela berupa laknat dari masyarakat sehingga ia termasuk golongan orang-orang zhalim yang terlaknat.

 

Disebutkan juga dalam sunnah Nabi, dalam konteks yang sama, bahwa dilarang membuang air kecil di air yang tergenang, dan dilarang buang air besar di jalanan, di tempat-tempat teduh, atau di sumber-sumber air. Nabi Saw. bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya,” [H.R. Muslim] [28]. Nabi Saw. juga melarang buang air kecil di air yang tergenang.

 

Departemen Kesehatan dan Dinas Kebersihan di kota bertanggung jawab mengatur masalah ini dengan membangun toilet-toilet umum di wilayah perkotaan, dan mendirikan tempat peristirahatan di jalan raya antar daerah dan wilayah sehingga para pelancong tidak kesulitan buang air besar dan kecil.

 

Kita melihat bahwa hadis-hadis Nabi Saw. di atas dengan sangat jelas mengatur kebersihan dengan memberikan peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak membuang kotoran/sampah di sembarang tempat sehingga merugikan orang lain. Di sini Islam telah menetapkan dasar-dasar kemaslahatan sebelum peradaban saat ini menyadarinya.”

 

 

2 – Melakukan Cara Terbaik untuk Membuang Air Bekas dan Limbah Pabrik

 
Banyak negara maju, dan beberapa negara berkembang, menerapkan teknologi daur ulang dan penggunaan sampah dengan segala jenisnya, seperti kaca, kertas, dan plastik. Selain limbah-limbah ini, semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur di dalam tanah. Contoh kecil yang bisa disebutkan adalah dampak buruk yang ditimbulkan oleh kantong plastik yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari saat berbelanja terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Hal ini harusnya mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk membunyikan alarm bahaya dan segera membentuk sebuah komite khusus guna meneliti kemungkinan memproduksi secara massal tas biodegradable atau tas ritel.

 

Langkah-langkah ini dan langkah-langkah lain semuanya terfokus pada upaya melestarikan lingkungan dan mengurangi produksi limbah.

 

Begitu pula dengan air limbah yang didaur ulang dan diolah untuk digunakan kembali, khususnya dalam bidang penyiraman tanaman kosmetik.

 

Proses ini sangat efektif dan penting bagi lingkungan hidup, serta mendatangkan banyak manfaat. Kalau proses-proses ini tidak diintegrasikan ke dalam pembangunan ekonomi, tentu akan sangat merugikan lingkungan dengan membuang limbah dan membuang air yang tidak layak ke laut dan sungai atau menguburnya di daratan. Akibatnya, itu akan merusak tanaman dan organisme laut, sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia sendiri karena ia akan mengkonsumsi hasil tanaman dan makhluk laut!

 

 

3 – Melindungi Sumber Daya Hewani dari Penipisan dan Kepunahan

 
Selain peduli pada tumbuhan, Islam juga peduli pada hewan. Berburu binatang, baik yang liar maupun yang hidup di air, diperbolehkan dan baik, tetapi Islam mengharamkan pembunuhan hewan jika tidak ada manfaatnya, atau hanya untuk pemborosan (kesia-siaan) yang mengancam keberadaan hewan sebagai salah satu makhluk Tuhan. Diriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda: “Tidak seorang pun yang membunuh Usfur (sejenis burung pipit) atau yang lebih kecil tanpa hak kecuali Allah akan menanyakannya di hari kiamat. Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa haknya?’ Beliau menjawab, ‘Haknya adalah menyembelihnya lalu memakannya dan tidak dipotong kepalanya lalu dibuang,” [H.R. al-Hakim].

 

Diriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda: “Barang siapa yang membunuh seekor burung hanya sekedar beramain-main/senda gurau, burung itu akan berteriak mengadu kepada Allah, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya Si fulan membunuh saya hanya sekedar bermain-main saja, dan tidak membunuhku untuk dimanfaatkan.”

 

Nabi Saw. juga bersabda: “Andaikata anjing itu bukan sebagai satu bangsa dari bangsa-bangsa yang ada, akan aku perintahkan untuk membunuh semua anjing. Bunuhlah anjing yang hitam legam.”

 

Kita tentu bertanya-tanya: Apakah hadis ini benar-benar menunjukkan gagasan untuk melestarikan beberapa spesies hewan dari kepunahan?

 

Hal ini mungkin ada benarnya jika kita melihat penjelasan dari Imam al-Khaththabi yang mengatakan: “Artinya beliau tidak menyukai pemusnahan suatu bangsa, dan pemusnahan satu generasi dari makhluk Allah hingga musnah seluruhnya tanpa sisa, karena tidak ada ciptaan Allah Saw. yang tidak mengandung hikmah dan maslahat.”

 

Dari Abu Hurairah: “Ada semut yang menggigit seorang nabi dari nabi-nabi terdahulu lalu nabi itu memerintahkan agar membakar sarang semut-semut itu. Maka kemudian Allah mewahyukan kepadanya, firman-Nya: ‘Hanya karena gigitan sesekor semut maka kamu telah membakar suatu kaum yang bertasbih,” [H.R. al-Bukhari].

 

Kita mempunyai kisah tentang seseorang yang masuk surga karena ia memberi air kepada seekor anjing yang terengah-engah karena kehausan, juga kisah tentang seseorang yang dimasukkan ke neraka karena ia mengurung seekor kucing dan tidak memberinya makan atau membiarkannya memakan hama di bumi.

 

Nabi Saw. bersabda: “Apabila kalian bepergian ke tempat yang subur, berikanlah unta itu bagiannya dari bumi. Apabila kalian bepergian ke tempat yang gersang, maka percepatlah perjalanannya, dan segerakanlah (sebelum habis) sumsumnya. Apabila kalian bermalam maka jauhilah jalanan, karena itu adalah lalu lintas binatang-binatang tunggangan yang lain dan binatang-binatang melata di waktu malam,” [H.R. Muslim].

 

Inilah akhlak terhadap makhluk hidup yang ada di lingkungan hidup kita, perilaku yang dengannya kita berupaya melestarikan dan menjaga lingkungan tersebut. Maukah kita mengikuti perilaku ini, dan menanamkan pada generasi kita dan generasi mendatang kesadaran lingkungan akan pentingnya budidaya tanaman, perlindungan hewan dan pelestariannya dari kepunahan?

 

 

4 – Keamanan Lingkungan

 

Istilah ini muncul setelah Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro pada tahun 1992 M, “Ini merupakan istilah baru yang isinya banyak kontroversi, mencakup lingkungan hidup dan keamanan, serta kekerasan dan perang sebagai penyebab kerusakan lingkungan.” Karena tidak dapat disangkal dampak negatif dan jangka panjang dari kolonialisme, pendudukan, dan perang saudara terhadap pertanian dan generasi manusia. Selain membunuh orang, hal tersebut juga menghancurkan lahan pertanian yang berubah menjadi benteng pertahanan tentara dan mengeksploitasi lingkungan menjadi senjata pemusnah yang menyeluruh, selain pergerakan kendaraan-kendaraan dan alat-alat militer di lahan-lahan pertanian dan penggalian parit.

 

Semua kita tahu apa-apa yang ditinggalkan oleh perang-perang dalam bentuk ranjau dan bahan peledak yang ditanam di tanah yang menghancurkannya dan mengubah komposisi kimianya. Belum lagi apa yang terjadi pada hewan dan organisme hidup yang tidak aman dari peluru dan meriam, dan apa yang mereka derita ketika sumur minyak tumpah dan terbakar, seperti yang terjadi pada Perang Teluk pertama dan kedua.

 

Segala hal yang menyertai peperangan mempunyai dampak terhadap lingkungan secara umum, berupa pencemaran air dan tanah, pencemaran udara yang dipenuhi dengan bau pembunuhan dan pembusukan, penyakit-penyakit yang disebarkannya yang membunuh manusia, dan memburuknya kesehatan masyarakat. Meskipun Perang Dingin telah berakhir, di gurun Nevada Amerika terdapat unsur kimia “iodine-131″, sisa dari ledakan nuklir. Unsur ini menyebabkan kasus kanker tiroid di kalangan orang Amerika, yang jumlahnya berkisar antara 11.300 hingga 212.000 kasus.!!

 

 

5 – Menetapkan Undang-undang dan Perundang-undangan Lingkungan hidup yang Memberikan Efek Jera

 

Pemerintah mempunyai peran besar dan efektif dalam membuat undang-undang dan peraturan yang melindungi hak atas lingkungan hidup dari ketidakadilan manusia. “Aktivitas manusia mengubah lingkungan secara negatif, dan dengan cara yang berbeda dengan yang terjadi di era-era lain, dengan upaya besar dan berlebihan untuk mengeksploitasi sumber daya alam, menghabiskan energi dengan cara yang tidak teratur dan membahayakan kehidupan, industrialisasi, dan elaborasi pertumbuhan ekonomi. Semua ini terkait dengan kerusakan lingkungan hidup negara.”

 

Peran pemerintah harus ditunjukkan secara kuat dalam mencegah tindakan pengurasan dan sabotase sumber daya alam, serta eksploitasi destruktifnya. Pencegahan dan sanksi adalah kunci untuk mengintimidasi masyarakat. Tanpa adanya hukum pidana, penindasan manusia terhadap lingkungannya akan terus berlanjut.[]

———————
Referensi

 

1. Muhammad ibn Asyur, Maqashid al-Syari’ah al-Islamiyyah, Amman: Dar al-Nafa’is, 1999

2. Yusuf al-Qaradhawi, al-Sunnah Mashdar li al-Ma’rifah wa al-Hadharah, Kairo: Dar al-Syuruq, 2002

3. Yusuf al-Qaradhawi, Kayfa Nata’mal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyah, Ma’alim wa Dhawabith, t.t.

4. Wahbah al-Zuhaili, alMilkiyyah wa Tawabi’uha, Damaskus: Universitas Damaskus, 1988

5. Muhammad Abu Zahrah, alTakaful al-Ijtima’iy fi al-Islam, Dar al-Fikr al-Arabi, t.t.

6. Fathi Dardar, alBi’ah fi Muwajahah al-Talawwuts, Aljaza’ir: Dar al-Amal, 2003

7. Abdul Qadir Halimi, “Talawwuts al-Bi’ah“, Majalah al-Ashalah, Aljazair: Wizarah al-Ta’lim al-Ashli wa al-Syu’un al-Diniyah, 1975

8. Majalah al-Arabi, “al-Insan wa al-Bi’ah“, Vol. 500, Juli 2000

9. Abdul Hamid ibn Badis, Majalis al-Tadzkir min Hadits al-Basyir al-Nadzir, Aljazair: Mathbu’at Wizarah al-Syu’un al-Diniyyah, 1983

10. Koran al-Syuruq al-Yawmi, Vol. 1549, Kamis 1 Desember, 2005

11. Ahmad al-Khamlisyi, Wijhah Nazhr, Ribath: Dar al-Ma’rifah, 1998

12. Bakr ibn Abdillah Abu Zaid, Harasah al-Fadhilah, Ribath: Dar al-Ashimah, 2000

13. Muhammad Mutawalli al-Sya’rawi, al-Islam wa al-Mar’ah, Aqidah wa Manhaj, Aljazair: al-Thariq li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1990

14. Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah, Kuwait: Dar al-Qalam

15. Yusuf al-Qaradhawi, Markaz al-Mar’ah fi al-Hayah al-Islamiyyah, Amman: Dar al-Furqan, 1417 H

16. Khalijah Muhammad Shalih, Dawr al-Mar’ah al-Muslimah fi Muwajahah Tahaddiyat al-Awlamah, Malaysia: Multaqa al-Ulama al-Alami, 11 Juli 2003

17. Mahmud Muhammad al-Jauhari, Madza Qaddama al-Islam li al-Mar’ah, Kairo: Dar al-Tauzi’ wa al-Nasyr, 1997

 

Kesadaran, Peran Sosial, dan Kepedulian terhadap Lingkungan (2/3)

Unsur Pelestarian Lingkungan

 

Unsur-unsur pelestarian meliputi landasan-landasan perlindungan dari aspek keberadaannya di satu sisi. Hal ini mencakup segala upaya guna menjamin keberlangsungan unsur-unsur lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya.

 

Di sisi lain, landasan perlindungan dari ketiadaan yang mencakup pertahanan dan kepedulian untuk menjaga lingkungan hidup dan unsur-unsurnya dari gangguan negatif manusia, serta melindunginya dari segala jenis limbah, perusakan, dan bentuk-bentuk kerusakan lainnya.

 

 

Unsur-unsur Pelestarian Lingkungan dari Aspek Keberadaannya

 

Pertama, Dorongan untuk Bercocok Tanam

 

Terdapat banyak ketentuan dalam hukum Islam yang legalitasnya menunjukkan minat yang sangat besar terhadap pertanian dan dorongan terhadapnya. Sebab di dalamnya mengandung manfaat dan kemaslahatan bagi manusia sendiri, seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan bercocok tanam, pengairan, dan menghidupkan tanah-tanah yang mati. Semua ini menunjukkan sejauh mana minat Islam dalam memakmurkan bumi dengan menggunakan metode pertanian dan menghidupkan tanah-tanah yang mati. Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa yang memiliki lahan hendaklah dia tanami atau dia berikan kepada saudaranya untuk digarap,” [H.R. al-Bukhari]. Hal inilah yang membuat para sahabat tidak segan-segan sedikitpun untuk bertani dan memberikan dorongan untuk melakukannya. Imarah ibn Khuzaimah ibn Tsabit berkata: “Aku mendengar Umar ibn al-Khaththab berkata kepada ayahku: ‘Apa yang menghalangimu menanami tanahmu?’ Ayahku berkata kepadanya: ‘Aku sudah tua, aku esok aku akan mati.’ Umar berkata kepadanya: ‘Aku menganjurkanmu untuk menanaminya.’ Dan aku melihat Umar ibn al-Khaththab menanaminya dengan tangannya sendiri bersama ayahku.”

 

Hukum menghidupkan kembali tanah-tanah mati layak untuk dipelajari dan diteliti karena pentingnya hal tersebut, serta mengetahui perannya dalam memperluas kawasan pertanian hijau. Ketika Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang mengolah tanah yang bukan milik siapa pun maka ia yang lebih berhak atasnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa syariat menginginkan supaya lahan-lahan dikelola dengan baik karena kebutuhan masyarakat akan sumber daya pertanian dan rekonstruksi alam semesta, yang akan dapat membawa dampak kesejahteraan ekonomi bagi mereka dan memberikan kekayaan publik yang besar.

 

Dengan cara ini, Islam menganjurkan dan menyerukan untuk bertani dan bercocok tanam, memberikan motivasi kepada para pembajak dan petani, serta menjadikan siapa pun yang menghidupkan tanah yang tidak menghasilkan tanaman menjadi miliknya.

 

Dalam seruan untuk menghidupkan kembali tanah-tanah mati terdapat isyarat “bahwa Islam menyerukan untuk memakmurkan bumi dan memperbaiki kerusakannya. Dan jika manusia mengkikuti prinsip Islam untuk menghidupkan kembali tanah-tanah mati dan melaksanakan sabda Nabi Saw.., ‘Barangsiapa yang menghidupkan kembali tanah mati, itu adalah miliknya,’ maka pertanian dan pembangunan akan lebih melimpah, sehingga kita tidak akan lagi  menemukan begitu banyak hutan-hutan yang membutuhkan tangan manusia untuk melakukan perbaikan, dan tidak akan lagi mendapati gurun-gurun yang tidak ada pembangunannya.”

 

Umat manusia, dengan keinginan mereka yang tidak bijaksana dalam berbagai aktivitas kehidupan, mengubah sebagian besar lahan pertanian hijau menjadi gurun pasir, menyalahkan kekeringan, mengabaikan kegagalan melindungi tanah mereka, atau menyalahkan kondisi kemiskinan yang menyedihkan di tempat mereka tinggal.

 

Tidak dapat disangkal bahwa salah satu penyebab penggurunan adalah terjadinya kekeringan di wilayah tersebut, dan andil manusia dalam hal ini tidak dapat dibantah. “Peran manusia secara praktis terlihat jelas dalam praktik-praktik yang berkontribusi terhadap peningkatan laju penggurunan, seperti pembukaan hutan-hutan alam, kebakaran hutan, dan kesalahan pengelolaan irigasi dan drainase air, yang menyebabkan erosi, dan dengan demikian terjadi penggurunan.”

 

 

Kedua, Merawat Hutan dan Padang Rumput

 

Salah satu dampak negatif dari hilangnya dan berkurangnya luas hutan dan padang rumput adalah pasir gurun akan melahap daratan. Selain itu, udara dan atmosfer bumi menjadi saksi terjadinya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Arti istilah ini adalah suhu naik dan memburuk akibat terkurungnya dan kurangnya penetrasi sinar matahari ke permukaan bumi, akibat penumpukan gas antara permukaan bumi dan udara. Di antara akibatnya adalah penggurunan yang berdampak terutama pada para petani yang menyiapkan lahan pertanian dengan menebang atau membakar pohon, dan juga berdampak pada para petani yang ingin membuka lahan pertanian tetap, namun masalahnya berlipat ganda ribuan kali lipat dengan dibangunnya pertanian-pertanian skala kecil dan seringnya penebangan pohon secara komersial, yang menyebabkan percepatan kenaikan suhu udara di seluruh dunia.”

 

Kita ambil contoh lain dampak negatif hilangnya dan berkurangnya luas hutan dan padang rumput di dunia: antara 4.000 dan 6.000 spesies hewan hilang sama sekali setiap hari, menciptakan semacam ketidakseimbangan lingkungan di wilayah tersebut, dan seperlima populasi dunia akan kekurangan air yang diperlukan untuk mengairi lahan dan bercocok tanam.

 

Dari sini kemudian muncul desakan untuk tidak menghabiskan pohon-pohon di hutan dengan cara mengubahnya menjadi kayu, dan lebih memperhatikan padang dan area rerumputan, serta bekerja untuk memperbaiki padang rumput alami dengan menanam jenis-jenis tanaman pakan ternak. “Percobaan telah berhasil dilakukan di Tunisia dan Mesir dalam mengolah daerah lahan salin dengan irigasi dari air laut untuk menghasilkan jenis-jenis pakan ternak. Di negara-negara lain juga telah berhasil dilakukan percobaan pemanfaatan sisa tanaman setelah diolah dengan TPA menjadi pakan ternak yang baik.”

 
Larangan menebang pohon disebutkan dalam sebuah hadis Rasulullah Saw.: “Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” Yang dimaksud dengan “bidara” adalah pohon Sidr yang terkenal, yang tumbuh di gurun-gurun pasir, tahan haus, tahan panas, dan orang mendapat manfaat dari naungan penuh dan makan buahnya, jika mereka melintasi gurun tersebut sebagai pelancong, atau untuk mencari padang rumput, dan ancaman “neraka” bagi siapapun yang menebang pohon tersebut menunjukkan adanya penekanan terhadap kelestarian komponen lingkungan alam karena terjaganya keseimbangan antar makhluk hidup.

 

Eksperimen penelitian telah membuktikan bahwa pohon bidara sangat tahan lama, tahan kekeringan, mampu menahan panas dan iklim kontinental yang kering.

 

 

Ketiga, Seruan untuk Penghijauan

 

Empat belas abad yang lalu, sebelum dunia menetapkan Hari Hutan Internasional pada tanggal 21 Maret setiap tahunnya, Islam, dalam banyak teks, menyerukan dilakukannya penanaman pohon dan penanaman secara berkelanjutan. Nabi Saw. berkata: “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.”

 

Mari kita perhatikan hadis ini di mana Nabi Saw. menyerukan untuk menanam ketika hari kiamat terjadi, manfaat apa yang akan diperoleh si penanam ketika ia berada di ambang hari kiamat?

 

Mengenai hal ini, Syaikh Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: “Menurut pendapat saya, ini adalah penghormatan atas kerja keras membangun dunia itu sendiri, dan jika tidak ada manfaat di baliknya bagi yang menanam, atau bagi orang lain setelahnya, maka tidak ada harapan bagi siapa pun untuk memperoleh manfaat dari penanaman yang ditanam ketika hari kiamat telah tiba. Setelah itu, tidak ada dorongan untuk bercocok tanam dan berproduksi selama masih ada jiwa yang bimbang dalam hidup. Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah, kemudian untuk bekerja dan memakmurkan bumi, maka hendaknya ia tetap menjadi penyembah dan pekerja sampai dunia menghembuskan nafas terakhirnya.”

 

Nabi Saw. juga bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon/tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya,” [H.R. al-Bukhari].

 

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat,” [H.R. Muslim].

 

Di antara manfaat penanaman dan penghijauan adalah peningkatan gas oksigen di udara dan pengurangan jumlah karbon, sehingga memulihkan keseimbangan lingkungan dan panas di planet bumi, yang berdampak positif pada kesehatan manusia. Ambil contoh, polusi yang mempengaruhi manusia akibat transportasi, dan apa yang dapat dilakukan oleh pepohonan di sekitar jalan dan kawasan pemukiman untuk mengurangi dampak polusi dan panas ekstrem, serta menyejukkan udara.

 

Dan yang tak kalah pentingnya, para peneliti telah menemukan manfaat dan fakta lain tentang pohon yang diceritakan oleh para petani kepada kita, dengan mengatakan: “Pohon adalah perisai mereka terhadap aktivitas angin, sehingga melindungi mereka tanaman, agar tidak tercabut atau tertimbun oleh angin badai, dan akar-akarnya menembus jauh ke dalam tanah sejauh beberapa meter, berfungsi untuk menstabilkan tanah agar tidak tersapu oleh angin yang merambat di atasnya.

 

Dan yang tak kalah penting, para peneliti telah menemukan manfaat dan fakta lain tentang pohon yang diceritakan oleh para petani, dengan mengatakan: “Pohon adalah perisai terhadap aktivitas angin, ia menghalau angin, sehingga melindungi tanaman, agar tidak tercabut atau tertimbun oleh angin badai, dan akar-akarnya yang menancap di dalam tanah beberapa meter berfungsi untuk menstabilkan tanah, agar tidak tersapu angin yang merambat di atas mereka.”

Kesadaran, Peran Sosial, dan Kepedulian terhadap Lingkungan (1/3)

Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi, sebagaimana tercantum di dalam firman-Nya, “[Ingatlah] ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi,” [Q.S. al-Baqarah: 30]. Dia menundukkan bumi beserta seluruh isinya untuk kepentingan manusia, “Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya,” [Q.S. Hud: 61].

 

Untuk mewujudkan tujuan kekhalifahan umat manusia di muka bumi ini, diperlukan kerja sama dan integrasi antar seluruh umat manusia di dunia, sebagaimana firman-Nya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa,” [Q.S. al-Hujurat: 13]. Salah satu aspek dari kerja sama ini adalah melestarikan kekayaan dan hal-hal baik yang melimpah di bumi dan bermanfaat bagi semua orang; seperti melindungi hewan dan tumbuhan, melestarikan air, rerumputan, sumber daya bawah tanah, dan hal-hal lainnya yang terdapat di permukaan bumi.

 

Hal ini terlihat dari perkataan Ibn Asyur ketika berbicara tentang tujuan umum syariat: “Tujuan umum dari tasyri‘ (pensyariatan) di antaranya adalah melestarikan sistem umat dan mempertahankan kebaikannya melalui kebaikan penguasanya, yaitu jenis manusia. Kebaikan jenis manusia meliputi kebaikan akal-pikiran, kebaikan pekerjaan, serta kebaikan harta benda duniawi yang ia hidup di dalamnya.”

 

Kenyataannya, persoalan “kekhalifahan” merupakan persoalan yang patut kita perhatikan karena akan menentukan peran dan kewajiban manusia terhadap lingkungannya. “Kekhalifahan” berarti bahwa manusia adalah penjaga dan pemelihara lingkungan, bukan pemiliknya. Ia bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, pembangunan, dan ia merupakan wali atas lingkungan tersebut.

 

Kewajiban “kekhalifahan” tentu saja mengharuskan manusia mengikuti apa yang diperintahkan oleh Sang Pencipta dan Sang Pemilik lingkungan ini, dan Sang Pemberi wewenang kepada manusia untuk menjaganya.

 

Kemudian, fungsi “kekhalifahan” mengharuskan manusia bertindak sebagai wali yang jujur sesuai dengan amanah yang diterimanya dari Tuhan. Bumi adalah tanah Tuhan, dan hamba-hambanya adalah hamba Tuhan. Ini menunjukkan tidak ada kepemilikan mutlak di dalam Islam, sehingga tidak seorang pun mempunyai hak untuk menyia-nyiakan apa yang dimilikinya sesuka hatinya. Kepemilikan dalam Islam dibatasi oleh pengendalian dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Tuhan, termasuk pemanfaatan dan pemeliharaannya dengan baik, serta menjaganya dari segala kerusakan atau vandalisme.

 

Dalam melaksanakan tugas “kekhilafahan” tidak dituntut bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri saja. Sebaliknya, ia harus memperluas jangkauan kepentingannya hingga mencakup seluruh lingkungannya dan apa-apa yang berada di wilayah kekuasaannya, dengan tidak menyebabkan kerusakan dan kehancuran terhadap makhluk hidup, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik,” [Q.S. al-A’raf: 56], “Apabila berpaling [dari engkau atau berkuasa], ia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan,” [Q.S. al-Baqarah: 205].

 

Menafsirkan ayat-ayat ini, Ibn Asyur mengatakan bahwa Allah Swt. “memberi tahu kita bahwa kerusakan yang diperingatkan itu adalah kerusakan hal-hal yang ada di dunia ini, dan bahwa Dia yang telah menciptakan di dalamnya hukum kelangsungan hidup tidak berpikir melakukannya dengan sia-sia.”

 

Allah telah berulang kali menyatakan di dalam al-Qur’an bahwa dilarang berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah menciptakannya dengan sangat baik dan mempersiapkannya untuk kemaslahatan umat manusia. Allah menyatakan tidak menyukai kerusakan, tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, termasuk merusak lingkungan, mencemarinya, melanggarnya, serta melakukan tindakan menyimpang dari tujuan diciptakannya dunia ini. Semua ini adalah pengingkaran (kufur) terhadap nikmat, yang akan mendatangkan bencana dan pelakunya diperingatkan dengan azab sangat pedih yang akan menimpanya sama dengan azab yang menimpa kaum Ad dan Tsamud, dan kaum-kaum setelah mereka. “Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi,” [Q.S. al-Fajr: 11 – 14].

 

Kerusakan komponen-komponen lingkungan berbeda-beda antara satu unsur dengan unsur lainnya; ada yang terkena kerusakan dan kehancuran, ada yang terkena pencemaran, ada yang terkena pemborosan dan hilangnya manfaat. Umumnya berkisar pada sifat kerusakan dan perusakan di muka bumi yang dilarang oleh Tuhan.

 

Jika lingkungan telah memberikan kemudahan bagi manusia, ditundukkan untuknya atas kehendak dari Yang Mahakuasa, maka pada saat yang sama, ia adalah salah satu makhluk Tuhan. Sehingga, karenanya, manusia–yang juga merupakan salah satu makhluk Tuhan–tidak boleh merusak dan menyakitinya, atau mencegahnya menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan penciptaannya di alam semesta ini. Prinsip umum dalam hukum Islam adalah: “la dharara wa la dhirar” (tidak membayakan diri dan orang lain)”[4]. Artinya, jika manusia merugikan dan menggangu hak-hak lingkungan, maka mau tidak mau kerugian itu akan kembali menimpa dirinya sendiri.

Idul Fitri: Hari Besar Persaudaraan

Idul Fitri adalah kesempatan yang baik untuk mencairkan es persaingan, menekankan perlunya persaudaraan, rekonsiliasi, toleransi, dan saling memaafkan.

Betapapun besarnya perbedaan di antara kita, kita dituntut untuk melupakan perbedaan di hari yang fitri (suci), dengan meningkatkan iman dan takwa setelah menghabiskan waktu bulan suci Ramadhan, dan mengabdikan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Islam serta menyebarkan cinta kasih dan perdamaian di kalangan umat.

Idul Fitri adalah kesempatan untuk menyucikan jiwa, berjabat tangan, memaafkan, dan menerima orang lain dengan cinta dan kasih sayang untuk mencapai masyarakat yang penuh kasih dan kohesif, seperti diibaratkan oleh Rasulullah Saw. sebagai satu tubuh, yang menekankan bahwa memaafkan dan bersabar adalah jalan menuju surga, sesuai dengan firman Allah Swt.,

 

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ، الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan,” [Q.S. Ali Imran: 134].

 

Toleransi dan memaafkan adalah dasar dari kehidupan yang bahagia dan indah, bebas dari kesulitan dan kesusahan. Ketika seseorang bertoleransi terhadap orang lain, ia pasti akan merasa bahagia dan akan menjalani seluruh hidupnya dengan bahagia karena toleransi membangun jembatan cinta, persaudaraan, kasih sayang, dan ketenangan, menjalin hubungan antar manusia yang intim, memenangkan cinta sesama, dan mendobrak penghalang yang ditempatkan oleh kesombongan. Artinya, Idul Fitri mempunyai pesan luhur untuk mensucikan hati dari perasaan negatif kebencian dan dendam, menggantikannya dengan perasaan positif kemanusiaan.

 

Moral yang Tinggi
Idul Fitri adalah kesempatan untuk berakhlak mulia dan rukun. Salah satu tindakan terpenting dalam kesempatan ini adalah menjaga silaturahmi dengan sanak saudara, meningkatkan perasaan positif di antara keluarga, orang terkasih, teman, tetangga, dan kolega di tempat kerja. Semua ini merupakan faktor penting bagi keberhasilan dan keunggulan dalam kehidupan sosial dan profesional. Rasulullah Saw. mengingatkan agar tidak memutus tali silaturrahim,

 

لا يدخل الجنة قاطع رحم

Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturrahim.”

 

Tidak ada cara yang dapat meningkatkan keterhubungan dan kesatuan umat Muslim kecuali dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw. tersebut. Beliau memerintahkan untuk berbuat kebajikan dan menjalin koneksi serta relasi, menyebarkan perdamaian dan memberi makan, memperbaiki etika dan moral yang akan mempererat tali silaturahmi dan melanggengkan keakraban, serta meningkatkan kasih sayang dan rasa cinta antar sesama. Dan ini merupakan kesempatan berharga bagi setiap umat Muslim untuk membuka lembaran baru dalam bidang hubungan sosial.

Idul Fitri adalah ajang kesucian dan keterbukaan jiwa, serta kemuliaan emosi, oleh karena itu hendaknya seorang muslim memanfaatkan kesempatan ini untuk bergaul dengan orang lain dengan menunjukkan sikap memaafkan dan meminta maaf.

 

Hak Kemasyarakatan
Salah satu ritual dan syariat terbesar Islam adalah menjaga persaudaraan, persatuan, dan kekerabatan. Semua ini Allah sebut sebagai hak.

 

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan,” [Q.S. al-Isra`: 26].

 

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu,” [Q.S. al-Nisa`: 36].

 

Di dalam ayat-ayat ini dijelaskan bahwa salah satu pilar agama adalah pemberian hak dan hak kemasyarakatan, yang menandakan bahwa Islam adalah agama kemasyarakatan, kemanusiaan, serta merupakan agama yang penuh kebajikan dan rahmat kepada alam semesta.

Ayat-ayat ini menyuratkan perintah untuk senantiasa melakukan kebaikan kepada sesama manusia (al-ihsan li al-nas), misalnya: kebaikan kepada fakir miskin (al-ihsan li al-fuqara` wa al-masakin), dan komunikasi sosial dan kemasyarakatan (al-tawashul al-ijtima’iy wa al-mujtama’iy). Allah Swt. berfirman,

 

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ، فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ، وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin,” [Q.S. al-Ma’un: 1 – 3].

 

Di sini Allah langsung menyebutkan masalah kemanusiaan dan masalah kemasyarakatan, dan juga sebagian dari ketentuan-ketentuan Islam: “وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ” (Dan enggan [menolong dengan] barang berguna),” [Q.S. al-Ma’un: 7]. Yang disebut “الْمَاعُونَ” (pertolongan) adalah memberi kebaikan, berkerja sama, dan mengeluarkan harta untuk membantu sesama. Ini semua merupakan urusan kemasyarakatan yang wajib, yang sejak awal telah diatur dalam Islam.

Idul Fitri merupakan kesempatan untuk berbahagia, saling berkunjung, saling bertukar ucapan selamat, dan saling berjabat tangan sesama umat Muslim. Abu Hurairah ra. meriwayatkan sebuah hadits, bahwa Nabi Saw. bersabda,

 

إن المسلم إذا صافح أخاه تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر

Tatkala seorang muslim berjabat tangan dengan saudaranya nicaya dosa-dosa keduanya akan berguguran. Seperti halnya bergugurnya daun pepohonan.”

 

Nabi Saw. mengatur semua itu untuk jalinan komunikasi masyarakat, meningkatkan rasa persaudaraan, dengan mengungkapkan kegembiraan dan kebahagiaan, serta mengubur kesedihan. Dengan demikian, Idul Fitri adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk bertoleransi terhadap diri sendiri dan orang lain.[]