Menakar Tawaran Epistemic Partnership

“Saking pintarnya, saking pintarnya jadi g*blok.” Demikian pernyataan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu yang viral di media sosial. Ia menyoroti kejujuran intelektual yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pakar.

Dengan narasi yang lebih “sopan” sedikit, Buya Syafii belasan tahun silam menulis artikel berjudul “Pengkhianatan Kaum Intelektual Indonesia: Perspektif Kebudayaan.” Iya, Buya Syafii melabeli pengkhianat pada ilmuwan yang melacurkan dirinya pada kekuasaan.

Polemik tersebut mengingatkan saya pada gagasan Tom Nichols dalam bukunya, The Death of Expertise, matinya kepakaran. Selama dua tahun kepemimpinan Prabowo, kita menyaksikan kebenaran argumen Nichols tersebut. Ketika banyak ahli gizi yang mengingatkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah justru mengabaikannya.

Bahkan di awal program makan bergizi itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terdahulu yang sudah tertangkap KPK meremehkan peran ahli gizi. Ia berseloroh untuk mengganti ahli gizi dengan anak SMA yang ditatar ilmu gizi dalam waktu singkat. Jelas ini adalah alarm keras matinya kepakaran.

Namun, hal yang lebih penting untuk dicermati adalah: mengapa presiden sampai mencerca para pakar? Apa yang salah dengan kepakaran kiwari? Ada dua problem epistemologis keilmuan hari ini. Pertama, kepakaran yang tinggal di menara gading. Mereka hidup jauh dari realitas masyarakat yang mengalami banyak permasalahan.

Kedua, adanya dikotomi antara ilmu dan laku. Modernitas memberikan ruang sekularisasi yang cukup kuat. Hal ini berujung pada pemisahan antara agama dan dunia, termasuk antara kepakaran dan pengamalan. Padahal dalam worldview Islam, tak ada pemisah antara ilmu dan amal. Bahkan secara fonetik, kata ‘alama dan ‘amala juga mempunyai kemiripan.

Dua hal tersebut menyebabkan jurang yang jauh antara fatwa dengan realitas dan data ilmiah dengan kondisi nyata. Pada akhirnya, fenomena ini memunculkan ketidakpercayaan masyarakat pada ilmuwan. Ini terjadi karena para pakar hanya dilihat sebagai kumpulan sarjana dengan segudang ilmu semata.

Mempertemukan Teks dan Realitas Lapangan

Dengan kondisi ini, gagasan Faqihuddin Abdul Kodir menjadi relevan untuk didiskusikan. Kang Faqih menawarkan epistemic partnership dengan pembacaan mubadalah. Gagasan Kang Faqih ini tertuang dalam buku “Paradigma Akhlak Mubadalah dalam Hukum Keluarga”. Awalnya, buku ini adalah naskah pengukuhan guru besar di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, 13 Agustus 2026 lalu.

Tawaran Kang Faqih menjadi oase di tengah kejumudan kita dalam melihat siapa yang disebut sebagai pakar, ulama atau orang yang berilmu? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dimulai dari menjelaskan makna epistemic partnership. Kang Faqih menjelaskan sebagai berikut:

“Kemitraan dalam memproduksi pengetahuan yang bersifat sejajar, partisipatif, dan saling menguatkan, di mana otoritas keilmuan dan otoritas pengalaman dipertemukan secara setara sebagai mitra pemaknaan dan bersenyawa menjadi otoritas pengetahuan bagi gerakan transformasi untuk keadilan sosial.” (hlm. 14)

Ada dua kata kunci yang bersanding setara dalam definisi tersebut, yaitu otoritas keilmuan dan otoritas pengalaman. Keduanya menjadi elemen penting dalam menghasilkan sebuah keputusan. Selama ini, otoritas keilmuan sering kali bersanding sendiri atau bersifat hegemonik terhadap otoritas pengalaman, sehingga putusannya jauh dari nilai keadilan.

Misalnya dalam memahami ayat nusyuz yang dikonstruksikan menjadi fikih pernikahan yang selama ini banyak diputuskan oleh ulama laki-laki. Secara umum, fikih klasik membolehkan suami memukul istri agar kembali taat kepadanya dengan syarat tertentu. Tentu saja pandangan tersebut merugikan pengalaman ketubuhan perempuan.

Kang Faqih menegaskan dalam bukunya yang lain berjudul “Fiqh al-Usrah: Fondasi Akhlak Mulia dalam Hukum Keluarga”, bahwa pemukulan tidak selaras dengan lima pilar pernikahan, terutama nilai mu’asyarah bi al-ma’ruf. Tidak ada kebaikan sama sekali dalam pemukulan, terutama bagi korban yang dipukul.

Pandangan Kang Faqih ini lahir tidak hanya mempertimbangkan pendapat otoritas ulama yang menolak pemukulan seperti Imam Atha bin Rabah dan Thahir bin Asyur, melainkan juga dari pengalamannya mendampingi dan mendengar keluhan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Paradigma ini juga yang dikritisi oleh Arif Maftuhin dalam buku “Paradigma Fikih Sosial: Dari Otoritas ke Solidaritas”. Ia memberikan catatan mendalam terhadap fatwa keagamaan yang jauh dari realitas sosial. Arif mencontohkan ulasan fikih terhadap kelompok difabel yang sangat terbatas dan parsial.

Selama ini, kajiannya lebih banyak bersifat memberikan dispensasi, seperti keringanan tidak melaksanakan salat ke masjid. Padahal yang dibutuhkan oleh teman-teman penyandang disabilitas bukan keringanan, melainkan aksesibilitas. Karenanya yang diperlukan adalah upaya menghadirkan bangunan dan suasana masjid yang inklusif.

Soal lain seputar tambang yang beberapa tahun lalu sempat membuat heboh. Kedua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah sepakat menerima konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah. Sayangnya, putusan kedua ormas tersebut tidak pernah melibatkan dan mempertimbangkan warga yang rumahnya berada di tapak tambang.

Kedua kasus tersebut menjadi contoh betapa berbahaya otoritas keilmuan yang bersifat hegemonik-monolitik. Sehingga Epistemic partnership yang ditawarkan Kang Faqih dapat menjadi terobosan melawan fatwa yang tidak membawa maslahah.

Memang paradigma ini secara tuntas digunakan secara mendalam oleh Kang Faqih untuk membaca relasi yang setara dalam pernikahan. Meski demikian, epistemic partnership ini dapat dijadikan pisau analisis untuk membaca realitas yang lebih luas. Tidak hanya melihat relasi gender, tetapi juga membaca realitas sosial, politik, geopolitik, ekonomi dan ekologi.

Akar Tradisi Islam dan Respons terhadap Realitas

Satu catatan penting pula yang mungkin ditanyakan oleh sebagian kalangan, apakah paradigma epistemic partnership atau at-tabaaduliyyah al-maa’rifiyyah ini punya landasan Islamic worldview?

Saya memahami epistemic partnership ini punya landasan yang kokoh dalam tradisi Islam. Bahkan bisa ditemukan dalam keseharian Nabi Muhammad Saw. Ketika membaca sirah nabawiyah, kita akan menjumpai bagaimana kehidupan Nabi membela kelompok lemah dan dilemahkan (al-mustadh’afin).

Begitu pula kala kita membuka lembaran Al-Quran. Salah satu ilmu yang wajib dipelajari oleh mereka yang hendak memahami Al-Quran adalah asbab an-nuzul. Ilmu ini erat kaitannya dengan memotret realitas sosial ketika Al-Quran diturunkan.

Imam as-Suyuthi dalam kitab fenomenalnya, al-Itqan fi ‘Ulum al-Quran menegaskan pentingnya ilmu ini menurut para ulama.

قَالَ الواحِدِيُّ: لاَ يُمْكِنُ معْرِفَةُ تَفْسِيرِ الآيَةِ دُونَ الوقُوفِ عَلَى قِصَّتِهَا وبَيَانِ نُزُولِهَا

Al-Wahidi berkata: Tidak mungkin mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan sebab turunnya.

وقالَ ابنُ دَقِيقِ العِيدِ : بَيَانُ سَبَبِ النّزُولِ طَرِيقٌ قَوِيٌّ فِي فَهْمِ مَعَانِي القُرْآنِ

Ibnu Daqiq al-‘Id berkata: Penjelasan sebab turunnya ayat (asbabun nuzul) merupakan jalan yang kuat dalam memahami makna-makna Al-Qur’an.

وقالَ ابنُ تَيْمِيَّةَ: معْرِفَةُ سَبَبِ النُّزُولِ يُعِينُ عَلَى فَهْمِ الآيَةِ؛ فَإِنَّ العِلْمَ بالسَّبَبِ يُوَرِّثُ العِلْمَ بِالْمُسَبَّبِ

Ibnu Taimiyah berkata: Mengetahui sebab turunnya ayat membantu dalam memahami ayat tersebut; karena mengetahui sebab akan melahirkan pengetahuan tentang akibatnya (sesuatu yang disebabkan).

Dari ulasan tersebut, dapat dipahami bahwa mempelajari realitas pengalaman sosial saat Al-Quran diturunkan amatlah penting. Sejak awal, firman Tuhan tidak hanya mempertimbangkan otoritas keilmuan, tetapi juga hadir merespons pengalaman kemanusiaan.

Ketika kita membaca kitab asbab an-nuzul, akan ditemukan banyak pengalaman sahabat yang diulas oleh Al-Quran. Misalnya kisah seorang perempuan bernama Khaulah binti Tsa’labah.

Ia mendatangi Rasulullah Saw untuk mengadukan perbuatan suaminya, Aus bin Shamit. Aus yang sudah tua dan emosional telah menjatuhkan zhihar dengan mengatakan bahwa punggung Khaulah sama seperti punggung ibunya. Sebuah tradisi Jahiliyah yang menganggap istri haram digauli dan serta-merta tertalak secara permanen.

Merasa terpukul dan khawatir terhadap nasib anak-anaknya yang masih kecil jika harus berpisah, Khaulah terus mendebat dan memohon solusi kepada Nabi, hingga akhirnya ia menengadah ke langit mengadukan kesedihannya secara langsung kepada Sang Pencipta.

Allah menjawab rintihan tersebut dengan menurunkan empat ayat pertama Surah Al-Mujadilah yang menegaskan bahwa Dia mendengar perdebatan dan aduan Khaulah. Wahyu ini secara resmi menghapuskan hukum zhihar ala Jahiliyah, sekaligus menegaskan bagaimana pengalaman psikologis perempuan amat dipertimbangkan.

Contoh lain, pengalaman sahabat yang buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang “dikucilkan” oleh Nabi demi mendapat atensi pimpinan Quraisy saat itu. Alih-alih mendukung keputusan Nabi, Allah justru menegur sang nabi dan mengatakan apa yang dilakukannya keliru.

Beliau seharusnya mengutamakan sahabat tuna netra itu, dibanding melayani pemuka Quraisy. Lagi-lagi, pengalaman kehidupan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam pewahyuan Al-Quran. Ada banyak contoh lain dalam kitab sirah nabawiyah dan asbab an-nuzul yang bisa dieksplorasi untuk menegaskan pentingnya otoritas pengalaman, selain otoritas keilmuan.

Karenanya, gagasan Kang Faqih bukan hanya relevan, tetapi juga punya sambungan yang kuat mengakar dalam tradisi Islam. Terlebih, apa yang ditulis Kang Faqih juga sudah dilakukannya selama ini melalui berbagai gerakan aktivisme. Salah satunya dengan turut serta mendirikan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017. Ia adalah satu di antara sedikit profesor yang keilmuannya tidak berhenti di menara gading, tetapi diaplikasikan secara nyata. Sebagaimana yang ditegaskan Kang Faqih:

“Pengetahuan tentang keadilan tidak dapat diproduksi tanpa melibatkan mereka yang paling merasakan ketidakadilan.” (hlm. 98)

Bahkan gagasan mubadalah Kang Faqih sepertinya—belum ada kajian mendalam secara kuantitatif dan kualitatif tentang ini sependek yang saya ketahui—turut membantu banyak keluarga yang hampir kandas karena relasi yang tidak sehat atau para perempuan korban kekerasan yang selama ini takut bersuara.

Catatan Kritis dan Jalan Menuju Inklusivitas

Meski demikian, ada tiga catatan kritis yang saya garisbawahi. Pertama, epistemic partnership akan beresonansi lebih luas ketika bersanding dengan sistemic worldview. Istilah yang terakhir ini saya buat untuk memudahkan penggambaran cara pandang sistemik menyikapi satu permasalahan. Sebenarnya dalam risalah ini Kang Faqih sudah menggunakan kacamata sistemik dalam melihat persoalan keluarga. Ia menegaskan:

“Paradigma ini tidak berhenti pada keadilan dalam ruang keluarga semata, tetapi menyadari bahwa keluarga hidup dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi. Keadilan relasional dalam keluarga tidak akan mencapai tujuannya, jika berlangsung dalam konteks ketidakadilan sosial yang tidak ditangani—ketika sistem yang koruptif, destruktif, dan imperialistik terus bekerja di luar rumah tangga.” (hlm. 98)

Pandangan tersebut menegaskan bahwa apa yang terjadi di dalam rumah, berkaitan erat dengan sistem kenegaraan yang dibangun. Ketika relasi maskulinitas-militeristik menguat dalam instansi negara, hal ini juga berimbas pada pola pengasuhan anak. Tentu akan lebih menarik, ketika kehidupan rumah tangga dibedah dengan paradigma epistemic partnership dan sistemic worldview.

Kedua, epistemic partnership ini masih bersifat dikotomis, karena menganggap ada dua mitra: otoritas keilmuan dan pengalaman yang setara. Pertanyaannya, apakah bisa kedua otoritas itu menubuh (embodiment) dalam satu kepribadian? Jawabannya tentu bisa dan perlu diusahakan.

Sehingga epistemic partnership bukan hanya dipahami sebagai upaya mempertemukan antara cendekiawan dan korban di lapangan—memang ini penting; tetapi juga mendorong para korban, kelompok yang termarjinalkan, dan entitas minoritas lainnya, untuk bisa belajar dan merebut otoritas keilmuan. Sebaliknya, paradigma ini juga perlu mendorong para ilmuwan keluar dari sangkar akademik. Sehingga mereka tidak sibuk dengan administrasi kampus, mengejar marwah scopus, atau godaan menjadi guru besar semata.

Ketiga, paradigma ini akan mendobrak dan melawan doktrin yang selama ini sudah mengakar. Contohnya, bisakah perempuan menjadi penceramah di depan laki-laki? Bolehkah seorang penyintas kekerasan yang kemampuan baca kitabnya masih terbata-bata berdakwah di depan pimpinan pondok pesantren?

Dalam konteks inilah, gagasan epistemic partnership perlu diturunkan dalam langkah-langkah sistematis agar melahirkan kepakaran yang lebih inklusif. Sebab segala bentuk pemaksaan tafsir keagamaan adalah ketidakadilan, dan itu perlu dilawan.

‘Ala kulli hal, jika kepakaran terus dibiarkan asing dari jerit realitas, maka sah saja pernyataan presiden yang membodohkan kelompok intelektual. Sudah saatnya otoritas pengetahuan dikembalikan pada hakikat utamanya: bukan untuk melanggengkan kekuasaan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan melayani kemanusiaan.

Sebagaimana kata Buya Syafii: “Seorang intelektual, di samping terpelajar, ia harus mempunyai kepekaan dan komitmen terhadap masalah-masalah besar yang menyangkut manusia dan kemanusiaan, tanpa diskriminasi.”

Melawan Tirani dalam Perspektif Maqasidi

Sebuah pesan WhatsApp dari dosen saya beberapa waktu lalu memantik keresahan yang mendalam. “Tradisi Sunni perlu menggali kembali tradisi muqawamah-nya,” tulis beliau. Menurutnya, dalam hal perlawanan, tradisi Syiah tampak memiliki garis perjuangan yang jauh lebih jelas dan tegas.

Saya mengamininya. Dalam lanskap sejarah modern, kita seolah kesulitan mencari patronase suara kritis melawan penjajahan di kalangan Sunni, kecuali gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Sayangnya, gerakan tersebut pun terus didegradasi dan dilumpuhkan oleh penguasa setempat.

Perjuangan di Mesir tersebut menginspirasi Syekh Ahmad Yasin untuk mendirikan Harakah al-Muqawamah al-Islamiyah (Hamas) sebagai poros perlawanan rakyat Palestina. Namun, Hamas hanyalah representasi kecil dari dunia Sunni yang juga sering distigma negatif oleh media Barat. Dalam skala yang lebih luas, harus diakui bahwa tradisi Syiah-lah yang cenderung konsisten menjaga ritme konfrontasi terhadap imperialisme.

Anatomi Ketundukan dan Akar Perlawanan

Mengapa Sunni tampak gagap mewariskan semangat perlawanan terhadap oligarki? Alih-alih kritis, wajah Sunni sering kali disandingkan dengan citra “ulama penguasa”. Sejarah kita dipenuhi oleh teks-teks yang menekankan kewajiban taat pada pemerintah yang sah, meski zalim sekalipun. Kalaupun ada suara kritis, sifatnya sering kali kecil dan nyaris tak terdengar.

Namun, semangat perlawanan itu sejatinya ada dan berakar kuat. Saya menemukannya kembali saat membaca kitab klasik-modern: Thaba’i al-Istibdad wa Mashari’ al-Isti’bad (Tabiat Tirani dan Keruntuhan Perbudakan) karya Abdurrahman al-Kawakibi. Kitab ini adalah manual bagi umat Islam untuk melawan tirani tanpa harus bersandar pada ideologi Kiri atau Marxisme.

Hari ini, ada kecenderungan di Indonesia untuk melabeli mereka yang kritis dengan cap “tersusupi Marxisme”. Padahal, ajaran pembebasan dan melawan kezaliman adalah elemen asasi dalam Islam. Muslim sejati tidak butuh ideologi luar untuk bangkit melawan penindasan; itulah esensi jihad yang sesungguhnya.

Penulisnya, al-Kawakibi, adalah ulama Suriah yang berani keluar dari zona nyaman ‘rezim’ Utsmani demi menjadi oposisi di Mesir, hingga akhirnya ia harus membayar perjuangan itu dengan nyawanya.

Tirani sebagai Perusak Maqasid Syariah

Buku al-Kawakibi menegaskan bahwa tirani harus dilawan karena ia secara sistematis merusak lima nilai dasar dalam Maqasid asy-Syari’ah. Pertama, tirani merusak agama (Hifzh al-Din) karena sering kali kekuasaan politik yang tiran lahir dari rahim tirani agama; fatwa digunakan untuk melegitimasi hasrat penguasa sehingga masyarakat tunduk pada dongeng kaum agamawan dan mematikan nalar.

Selanjutnya, tirani mengancam jiwa (Hifzh al-Nafs). Kita memiliki catatan kelam era Orde Baru dengan tragedi penembakan misterius alias “Petrus” hingga pembungkaman aktivis dengan air keras di era modern.

Dengan ketakutan dan suapan fatwa ‘kebodohan’ dari agamawan, akal sehat menjadi tumpul. Karenanya, tirani juga mematikan akal (Hifzh al-‘Aql) yang membuat orang tidak lagi mampu berpikir jernih. Tirani juga merusak keturunan dan martabat (Hifzh al-Nasl) melalui praktik nepotisme, kala jabatan diberikan berdasarkan kekeluargaan, bukan keahlian.

Terakhir, ia menghancurkan perputaran harta (Hifzh al-Mal) melalui korupsi berjamaah dan proyek-proyek yang hanya memperkaya lingkaran elit, sehingga ekonomi rakyat semakin sulit.

Hannan al-Lahham dalam kitab Maqasid al-Quran memperkuat hal ini dengan data bahwa Al-Qur’an mengulang peringatan tentang kezaliman sebagai penyebab hancurnya umat (az-zhulm bi sababi fi halaki al-umam) sebanyak 24 kali, dan menegaskan tujuan turunnya Kitabullah untuk menegakkan keadilan (al-kitab nazala li iqamah al-‘adl) sebanyak 18 kali. Banyaknya pembahasan ini seharusnya menjadi bukti cukup bagi kaum Sunni untuk berjuang sepenuh upaya melawan rezim penindas.

Lima Langkah Strategis Menumbangkan Tirani

Lantas, bagaimana kita melawan? al-Kawakibi, meskipun seorang penggerak, tidak sepakat dengan cara-cara kekerasan instan atau anarki. Ia menegaskan bahwa tirani harus dilawan dengan kelembutan dan persiapan matang secara bertahap. Sebelum meruntuhkan sebuah tirani, ia menawarkan lima langkah strategis, yaitu: Pertama, membangkitkan kesadaran bangsa. Perlawanan dimulai dari intelektualitas. Rakyat harus disadarkan akan hak-hak mereka dan bagaimana tirani telah merenggut martabat mereka. Tanpa kesadaran kolektif, perlawanan hanya akan menjadi amuk massa yang tidak terarah.

Kedua, menciptakan kesiapan mental warga. Tirani bertahan karena adanya “mentalitas budak” atau ketakutan yang mengakar. Meninabobokan masyarakat dengan bantuan sosial, kini berupa Makan Bergizi Gratis, hanya akan melanggengkan mental ‘peminta’, bukan pencipta dan pekerja. Kita perlu membangun keberanian mental sehingga tidak lagi merasa bergantung pada ‘belas kasihan’ penguasa zalim, melainkan percaya pada kekuatan sendiri.

Ketiga, menyiapkan sistem pengganti. Al-Kawakibi sangat berhati-hati agar perlawanan tidak berujung pada kekacauan (chaos). Sebelum kekuasaan tiran tumbang, para pejuang harus sudah merumuskan cetak biru (blueprint) sistem baru yang lebih adil agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan atau justru yang paling berbahaya adalah melahirkan tiran baru.

Keempat, melawan secara bertahap tanpa kekerasan. Perlawanan yang efektif dilakukan secara evolusioner melalui tekanan publik, diplomasi, dan penguatan institusi kemasyarakatan. Kekerasan sering kali justru menjadi legitimasi bagi tiran untuk menindas rakyat dengan lebih kejam atas nama stabilitas.

Dan terakhir, membentuk pemerintahan baru yang bersih. Tujuan akhir bukan sekadar mengganti orang, tetapi mengganti budaya kekuasaan. Fokusnya adalah membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Meski ditulis dalam konteks kritik terhadap rezim Turki Usmani yang korup, karya al-Kawakibi terasa sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini. Seolah-olah, penulisnya sedang menasihati pemimpin dan rakyat kita secara langsung. Melalui karyanya, al-Kawakibi menegaskan bahwa Muslim sejati tidak boleh abai. Ia berpesan bahwa agama dan akal mewajibkan setiap Muslim melakukan amar makruf nahi munkar sekuat tenaga, setidaknya dengan menjaga api perlawanan lewat kebencian terhadap segala bentuk penindasan dan kefasikan.

Pesan Ekologis Surat Yasin

Setiap malam Jumat, sebagian umat Islam di tanah air mempunyai tradisi membaca surat Yasin. Surat Yasin dibacakan untuk mengenang sekaligus mendoakan orang-orang terdahulu. Ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Bacalah surat Yasin untuk orang yang meninggal di antara kalian”. Dalam hadis lain yang masyhur disebutkan, “Semua hal memiliki hati, dan hati Al-Quran adalah Yasin”.

Kedua hadis tersebut memang berstatus lemah. Namun, bagi sebagian ulama yang dikokohkan oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani, hadis lemah dapat digunakan dalam konteks keutamaan beramal (fadha`il a’mal).

Dari sini, dapat dipahami bahwa surat Yasin mempunyai keutamaan dengan tidak menafikan surat-surat lain. Surat Yasin erat kaitannya dengan kematian. Tulisan ini tidak akan membahas aspek fikih boleh atau tidaknya membaca Yasin untuk orang yang sudah mati.

Justru sebaliknya, tulisan singkat ini mengangkat satu pesan utama: alih-alih hanya untuk orang mati, pesan yang tersirat dalam surat Yasin justru ditujukan untuk mereka yang masih hidup. Inilah yang melatarbelakangi penulisan buku The Heart of the Qur`an: A Commentary on Surah Yasin with Diagram and Illustrations karya Asim Khan (baca di sini). Buku ini juga sudah diterjemahkan dengan judul “Kalbu Al-Quran”.

Perpaduan yang ciamik dari sang penulis, Asim Khan adalah seorang akademisi Farmasi Inggris yang juga belajar bahasa Arab dan Tafsir di Kairo. Keunikan ini tercermin dari eksplorasinya terhadap surat Yasin. Ia memadukan antara pandangan ulama salaf dan permasalahan modern. Terutama dengan pendekatan sains, ia menampilkan ulasan tafsir dengan diagram dan ilustrasi.

Apa yang dilakukan ini adalah hal baru dalam dunia tafsir. Belum banyak tafsir yang menggunakan ilustrasi dan diagram dalam penjelasannya. Apalagi ia juga berhasil memetakan topik-topik utama surat Yasin dengan tampilan menarik.

Ia membagi surat Yasin ke dalam enam topik berikut.

  1. Ayat 1-12: Al-Quran dan orang-orang yang lalai
  2. Ayat 13-32: Pelajaran dari sejarah
  3. Ayat 33-44: Tanda-tanda di alam
  4. Ayat 45-47: Orang yang keras kepala dan buta
  5. Ayat 48-68: Orang yang buta mengenai hari pembalasan
  6. Ayat 69-83: Al-Quran dan orang yang sombong.

Setiap topik mempunyai pembahasan yang informatif-reflektif. Karenanya buku ini dapat dibaca oleh siapa saja. Dan satu hal penting ketika membaca buku ini, saya tersadar betapa pesan ekologis dari surat Yasin amat kuat. Terutama ketika membaca bagian kedua, ketiga dan keempat dalam pembagian tema tersebut.

Pertama, pentingnya membaca pesan kenabian secara utuh. Dalam klaster kedua, ayat 13-32, Allah Swt mengisahkan ketika Dia mengutus tiga orang rasul plus satu orang bijak bernama Habib al-Najjar untuk menasihati satu kelompok masyarakat yang gemar berbuat kerusakan. Namun, alih-alih mendengarkan pesan tersebut, mereka justru mengejek semua orang baik yang peduli pada negeri mereka.

يٰحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِۚ مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ اَنَّهُمْ اِلَيْهِمْ لَا يَرْجِعُوْنَ

30. Alangkah besar penyesalan diri para hamba itu. Setiap datang seorang rasul kepada mereka, mereka selalu memperolok-olokkannya. 31. Tidakkah mereka mengetahui berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan? Mereka (setelah binasa) tidak ada yang kembali kepada mereka (di dunia).

Ayat tersebut ditutup dengan pertanyaan retoris. Namun menimbulkan pertanyaan, benarkah Tuhan Maha Kasih ketika ia justru menghancurkan satu kota? Asim Khan menegaskan tiga alasan. Pertama, Allah sudah mengirimkan tiga orang rasul kepada mereka. Kedua, Allah pun masih memberikan kesempatan kedua dengan mengutus Habib al-Najjar.

Ketiga, Allah menggambarkan mereka dengan kata khumud, sebagaimana dikutip dari Ibn ‘Asyur bahwa kata ini bermakna api yang tak terkendali. Oleh karena itu, hukuman bagi mereka adalah bentuk kasih sayang Tuhan kepada lingkungan sekitar. Jika mereka dibiarkan, mereka akan menghancurkan lebih banyak lagi.

Kisah ini dapat dibaca dengan pesan ekologis yang kuat. Ketika tanda-tanda Tuhan diabaikan, alam dikeruk habis-habisan. Sementara banyak pakar dan ilmuan yang sudah memperingatkan tetapi tetap diabaikan, maka yang terjadi adalah kehancuran. Hari ini kita menyebutnya bencana ekologis.

Bencana ekologis adalah akibat dari abainya manusia membaca pesan alam raya. Ketika hujan datang dan mulai terjadi banjir dengan intensitas masih kecil sekalipun, sebenarnya itu sudah menjadi tanda bahwa ada yang tidak beres dengan lingkungan kita. Tetapi tanda itu tidak dibaca, maka terjadilah bencana.

Kedua, dalam surat Yasin, Allah menghadirkan tanda-tanda spiritual di alam fisik. Dengan kata lain, semua fenomena alam raya sejatinya adalah tanda kekuasaan Tuhan. Setidaknya ada delapan tanda alam yang disebutkan dalam surat Yasin ini, yaitu: hujan dan tanah tandus, biji-bijian, buah-buahan, keragaman ciptaan, kegelapan malam, matahari dan bulan, laut yang mengangkat kapal, dan transportasi alam.

Dengan membaca ayat 33-44, Al-Quran mengubah persepsi manusia terhadap hal-hal yang cenderung dianggap sebagai sesuatu yang acak atau kebetulan. Eksplorasi alam raya menggambarkan kekuatan dan kebijaksanaan Allah di balik fenomena tersebut. Perubahan sikap ini penting untuk melihat respons kita terhadap alam semesta.

Tanpa kesadaran tentang kecanggihan Allah dalam mengelola alam, kita hanya akan melihat bulan yang bersinar di malam hari sebagai bulan biasa tak ada istimewa. Padahal bagi para pejalan di tengah hutan, kehadiran bulan memberikan penerangan yang amat berarti. Melihat air yang mengalir di sungai pun hanya sebatas dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal bagi mereka yang hidup di wilayah konflik atau bencana, ketersediaan air bersih adalah kehidupan.

Dengan merenungi fenomena alam sebagai kuasa Tuhan, manusia akan lebih mudah bersyukur. Alam raya dengan kekayaannya ini disediakan Sang Pencipta sebagai bentuk kepedulian kepada makhluk. Dengan adanya air, pepohonan, hewan, itu semua disediakan agar manusia dapat hidup.

Sebagai contoh, sifat air terus mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, dari hulu ke hilir. Hal ini memudahkan manusia yang hidup di hilir untuk bisa menggunakan air. Tetapi, kala bagian hulu justru dirusak, maka mereka yang di hilir tak akan menikmati air yang jernih lagi.

Di sinilah, manusia perlu berhati-hati. Sebagaimana pesan berikutnya yang termaktub dalam bagian ketiga, manusia perlu terus belajar.

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّقُوْا مَا بَيْنَ اَيْدِيْكُمْ وَمَا خَلْفَكُمْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

45. Ketika dikatakan kepada mereka, “Takutlah kamu akan (siksa) yang ada di hadapanmu (di dunia) dan azab yang ada di belakangmu (akhirat) agar kamu mendapat rahmat,” (maka mereka berpaling).

Memang mayoritas mufasir memahami kalimat aydikum dengan dunia dan khalfakum dengan akhirat. Tetapi, Asim Khan justru memberikan pemaknaan baru. Menurutnya aydikum adalah tanda-tanda alam dan khalfakum adalah tanda-tanda sejarah.

Kita perlu belajar dari sejarah masa lalu, mereka yang suka merusak pada akhirnya akan terpuruk juga. Kita juga perlu belajar dari tanda-tanda alam. Ketika alam sudah memberikan sinyal tidak baik, kita perlu bersikap. Terlambat bersikap atau justru mengabaikan pesannya, maka yang terjadi adalah bencana.

Kehadiran kitab suci ini semestinya menjadi pengingat bagi kita. Al-Quran, termasuk surat Yasin, tidak hanya dibaca setiap malam Jumat saja. Apalagi jika surat Yasin justru hanya dipahami untuk kematian. Padahal pesannya justru untuk merawat kehidupan.

Kita perlu mengejawantahkan pesan yang tersirat di dalamnya untuk melestarikan alam. Umat Islam perlu kembali pada kebijaksanaan Al-Quran. Kalau kita gagal meneruskan pesan ketuhanan, maka yang terjadi adalah kehancuran: baik di sini maupun di sana.

Dari Firdaus ke Pabrik: Representasi Women’s Agency dan Realitas Buruh Perempuan Masa Kini

Membaca Firdaus, Membaca Diri Kita

Novel Women at Point Zero karya Nawal El Saadawi adalah salah satu karya sastra feminis paling kuat yang pernah ditulis. Bukan hanya karena Nawal El Saadawi menulisnya dengan keberanian yang jarang dimiliki penulis perempuan pada masanya, tetapi juga karena novel ini adalah representasi kenyataan pahit bagi perempuan–dulu maupun sekarang, di era mana pun, sering dipaksa berjuang untuk hak paling mendasar–mengatur hidupnya sendiri.

Mengambil latar di Mesir, dan ditulis pada tahun 1973. Novel ini menceritakan kisah perempuan Mesir bernama Firdaus yang mengalami eksploitasi, kekerasan, dan pengkhianatan oleh sistem patriarki.[1] Namun, di balik semua itu, Firdaus menghadirkan sesuatu yang jarang kita temukan dalam narasi perempuan korban: agency–kesadaran diri untuk memilih, meskipun pilihan itu datang dengan konsekuensi yang tragis. Firdaus menolak menjadi objek pasif, bahkan ketika dunia menuntutnya begitu. Ia memilih untuk tidak patuh terhadap norma yang mengekangnya, dan melalui itu ia memperlihatkan betapa pentingnya ruang bagi perempuan untuk mendefinisikan hidupnya sendiri.

Agency dalam Ruang yang Terbatas: Membaca dengan Simone de Beauvoir

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949) menyebut perempuan sering ditempatkan sebagai “the Other”–posisi yang selalu bergantung pada laki-laki. Firdaus jelas adalah representasi dari “yang lain” ini: tubuh dan kebebasannya dianggap milik orang lain.

Dalam perspektif feminisme, agency ini bisa dibaca melalui lensa feminisme eksistensialis, ketika perempuan bukan sekadar memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan, tetapi juga melakukan sebuah perlawanan terhadap struktur yang menindas.[2] Firdaus, misalnya, memilih jalan prostitusi bukan karena ia menyerah, melainkan karena itu memberinya kuasa atas tubuhnya sendiri.

Ironisnya, titik kala ia merasa memiliki kendali justru muncul ketika ia menjalani profesi yang di mata masyarakat dianggap “hina” tetapi justru memberinya otonomi finansial, ruang memilih, bahkan menentukan harga. Bagi Firdaus, ini lebih membebaskan dibanding pernikahan yang mengurungnya.

Inilah yang sering disalahpahami orang: agency tidak selalu berarti bebas sepenuhnya dari sistem penindasan. Kadang ia hadir dalam bentuk pilihan yang terbatas, memilih jalan yang mungkin buruk, tetapi tetap yang paling memungkinkan untuk bertahan hidup. Dalam feminisme, ini disebut situated agency: kemampuan bertindak di dalam batas-batas yang ada.[3]

Puncak perlawanan Firdaus terjadi ketika ia menolak kembali diperas dan dikontrol oleh laki-laki yang mengaku “melindunginya”. Keputusannya membunuh seorang germo bukan sekadar kemarahan, tetapi deklarasi bahwa tubuh dan hidupnya bukan milik siapa pun.

Relevansi dengan Kondisi Perempuan Masa Kini

Membaca Firdaus berarti membaca kondisi perempuan hari ini. Meski terdapat perbedaan konteks sosial, struktur penindasan yang dialami perempuan masa kini tidak jauh berbeda: diskriminasi, upah rendah, kekerasan berbasis gender, hingga keterbatasan akses untuk menentukan jalan hidup.

Banyak perempuan di Indonesia yang terjebak dalam pekerjaan rentan dari buruh migran sampai pekerja informal karena kurangnya akses pendidikan dan kesempatan kerja layak. Jika Firdaus menemukan ruang kebebasannya dalam prostitusi, yang meskipun penuh paradoks–maka banyak perempuan masa kini menemukan agency mereka di ruang kerja yang juga penuh keterbatasan, misalnya pabrik.

Buruh pabrik, perempuan terutama, menghadapi tekanan struktural: upah rendah, jam kerja panjang, aturan perusahaan yang ketat, bahkan ancaman PHK ketika bersuara.[4] Pada permukaan, mereka tampak sebagai korban eksploitasi kapitalisme dan patriarki sekaligus.

Melalui Survei Kelayakan Kerja 2023 oleh Program Makin Terang bersama beberapa Serikat Buruh di 100 pabrik Tekstil, Garmen, Sepatu, dan Alas Kaki (TGSL) di 5 wilayah: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta yang melibatkan 3.065 responden. Hasilnya, 27 dari 2.951 responden menyatakan bahwa pabrik tidak memberlakukan upah yang setara antara pekerja perempuan dan laki-laki pada jenis pekerjaan yang sama.[5]

Jika dilihat lebih dekat, para buruh perempuan tidak benar-benar pasif. Sama seperti Firdaus, mereka menggunakan celah-celah kecil untuk bertahan dan mengontrol hidup mereka. Ada yang mengatur strategi menabung dari gaji minim untuk menyekolahkan anak, ada yang bergabung dalam serikat pekerja meski tahu risikonya, ada pula yang diam-diam melakukan perlawanan simbolik, misalnya memperlambat ritme kerja ketika beban terlalu berat.

Inilah yang disebut Saba Mahmood sebagai situated agency, yaitu daya bertindak yang lahir di tengah keterbatasan, bukan kebebasan penuh. Buruh perempuan itu mungkin tidak bisa mengubah sistem upah, tapi mereka bisa memilih bagaimana mengelola penghasilan kecilnya. Mereka mungkin tidak bisa melawan manajemen secara frontal, tapi mereka bisa membangun solidaritas dengan rekan-rekan kerja.

Di sinilah feminisme menjadi relevan karena mengingatkan kita bahwa agency perempuan tidak bisa dilepaskan dari struktur yang mengitarinya. Buruh harian lepas mungkin berdaya di ruang tertentu, tetapi tetap terikat pada sistem ekonomi-politik yang tidak adil. Sama seperti Firdaus yang bisa mengklaim tubuhnya, tetapi tetap hidup dalam kerangka patriarki yang lebih besar. Keduanya menunjukkan bahwa agency perempuan bukan hanya soal melawan sistem secara total, tapi juga soal kemampuan “mengakali” struktur yang menindas, agar mereka tetap bisa hidup dengan martabat.

Lebih jauh, pengalaman buruh pabrik juga memperlihatkan bagaimana patriarki dan kapitalisme sering bergandengan tangan dalam mengeksploitasi perempuan. Dalam hal ini, feminisme Marxis bisa membantu membaca bagaimana perempuan dijadikan tenaga kerja murah karena posisinya yang dianggap “tambahan” dalam ekonomi keluarga.[6] Padahal, dari beberapa penelitian, kita tahu justru upah buruh perempuan sering menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

Feminisme memberi kita lensa untuk memahami bahwa perubahan tidak cukup datang dari keberanian individu saja, tetapi harus ada transformasi struktural: kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, pengakuan kerja domestik, perlindungan sosial yang memadai, dan perubahan budaya yang menghargai perempuan sebagai subjek penuh, bukan sekadar pelengkap.

Dari Firdaus ke Buruh Harian Lepas

Novel Women at Point Zero menutup kisahnya dengan kematian Firdaus. Namun, pesan yang ditinggalkan tidak pernah mati: agency perempuan adalah hak, bukan pengecualian. Kisah Firdaus adalah peringatan bahwa ketika sistem menutup semua ruang bagi perempuan, maka perempuan akan mencari cara sendiri.

Novel ini relevan karena ia tidak menawarkan akhir bahagia, dan itulah realitas banyak perempuan. inilah yang seharusnya menjadi tugas kita bersama: memastikan bahwa agency perempuan tidak lagi hadir sebagai perlawanan tragis, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang adil, setara, dan manusiawi.

 

[1] Wilany, E. (2017). Feminism analysis in the novel “Woman at Point Zero”. ANGLO-SAXON: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, 8(1), 115-121.

[2] Butler, J. (1986). Sex and gender in Simone de Beauvoir’s Second Sex. Yale French Studies, (72), 35-49.

[3] Peter, F. (2003). Gender and the foundations of social choice: The role of situated agency. Feminist economics, 9(2-3), 13-32.

[4] Hasil wawancara dengan BHL

[5] Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan [Komnas Perempuan]. (2023, 18 September). Siaran pers: Komnas Perempuan tentang peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional: “Negara harus menjamin penghapusan eksploitasi gender terkait upah di dunia kerja” [Siaran pers]. Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peringatan-hari-kesetaraan-upah-internasional

[6] Sulastri, A., & Rochmansyah, B. N. (2024). Eksploitasi Perempuan pada Puisi Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta Karya WS Rendra dengan Pendekatan Feminisme Marxis. Literature Research Journal, 2(1), 96-109.

Teladan Kejujuran dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Judul Buku: Kitab Induk Tarekat Qadiriyah

Penulis: Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani

Penerjemah: Muhammad Labib Anwar

Penerbit: Madina Institute Indonesia

Cetakan: Pertama, April 2025

Tebal: xi + 108 halaman

 

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang sarat kompetisi, materialistik, dan disorientasi makna hidup, manusia kerap merasa kehilangan arah dan kedamaian batin. Kemajuan teknologi dan peradaban tidak selalu sejalan dengan kematangan spiritual. Justru di banyak sisi malah memperparah kehampaan jiwa. Manusia dengan mudah meninggalkan nilai-nilai religiusitas. Padahal itulah yang menjadi pedoman hidup dan mempengaruhi perilaku manusia.

Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan oase yang menyejukkan umat. Agar manusia tidak larut dalam arus modernisme yang menggerus nilai-nilai spiritual. Manusia perlu mempertimbangkan kembali keseimbangan hidup antara duniawi dan ukhrawi.

Buku terbitan Madina Institute ini awalnya adalah kitab karangan Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani. Judul kitabnya adalah At-Thariqah Al-Qadiriyah Ushuluha wa Qawa’iduha. Kemudian diterjemahkan oleh Kiai Muhammad Labib Anwar. Buku ini membahas ajaran-ajaran pokok dan prinsip yang menjadi pedoman tarekat Qadiriyah dalam menjalankan kehidupan spiritualnya.

Buku ini sebetulnya tidak terkhusus diperuntukkan untuk pengikut tarekat Qadiriyah saja. Bagi yang ingin menyelami nilai-nilai luhur nan mulia, juga keteladanan dari sosok terkait, buku ini menjadi jawaban yang pas. Sebab dalam buku tersebut dibahas ajaran, keteladanan dan nilai-nilai mulia dari sang tokoh.

Dimensi syakhsiyyah sang pelopor tarekat dibahas tuntas dalam buku ini. Menurut Kamus Super Lengkap Istilah Agama Islam (Abdul Aziz Mashuri, 2018), kata “syakhsh” berarti pribadi atau individu. Dalam konteks Islam, syakhsiyyah merujuk pada kepribadian islami, yaitu pola pikir, pemikiran, dan sikap seorang muslim yang terbentuk dari pemahaman ajaran agama Islam.

Lahir dan Tumbuh di Lingkungan yang Berkeadaban

Buku ini membahas figur besar yang banyak orang telah mafhum dengannya. Sosoknya masyhur dengan ajaran sufistiknya. Ajarannya merelung dalam sanubari para pengikutnya. Beliaulah Syekh Abdul Qadir Al-Jilani―selanjutnya disebut dengan nama Al-Jilani. Hingga sekarang, pengikut tarekatnya tersebar di beberapa wilayah seperti Yaman, Suriah, Mesir, Turki, hingga Indonesia.

Al-Jilani lahir sekitar tahun 470 H (1077 M) di Jilan, sebuah daerah terpencil di Thabaristan (hlm. 12). Wilayah bersejarah yang kini masuk di Negara Iran. Beliau memiliki nama lengkap Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abu Shalih Musa Jankidaous bin Musa al-Tsani. Nasabnya bersambung sampai ke Sayyidina Ali bin Abi Thalib, melalui jalur Hasan bin Ali. Beliau juga dikenal memiliki banyak sematan nama kehormatan, antara lain: Qutub Al-auliya’, Sahib Al-karamat, dan Sultan Al-auliya’ (Trimingham, 1973).

Sejak kecil Al-Jilani tumbuh dalam lingkungan yang berbudi tinggi dan berkeadaban. Dalam hal ini Al-Jilani tumbuh di lingkungan yang  memiliki budi pekerti baik dan mengedepankan nilai-nilai religiusitas, serta memiliki ketaatan dalam menjalankan ajaran agama.

Hal tersebut tidak lepas dari ayahnya yang dikenal zuhud dan ahli ibadah. Sedangkan ibunya dikenal sebagai putri ulama besar, yakni Syaikh Abu Abdullah Al-Shawma’i yang juga zuhud (hlm.14). Dengan asuhan kedua orang tuanya, Al-Jilani tumbuh menjadi seorang pribadi yang zuhud, takwa, dan ahli ibadah. Elemen itulah yang membentuk Al-Jilani memiliki kepribadian yang kuat, berpengaruh, dan penuh keyakinan.

Memegang Teguh Sikap Jujur

Di antara banyak keteladanan dari Al-Jilani, saya menyoroti satu sikap atau nilai mulia yang selalu dipegang teguh oleh Al-Jilani, yaitu sikap jujur. Kaitannya dengan kejujuran, ibunda Al-Jailani sampai berpesan padanya agar berjanji untuk jujur di mana pun ia berada dan bagaimana pun kondisinya. Pengaruh kejujuran terhadap beliau begitu dalam sehingga kejujuran menjadi landasan yang kukuh dan tiang yang kuat dalam perjalanan spiritualnya (hlm. 30).

Ada satu kisah masyhur tentang kejujuran dari sang Sultan Al-auliya’. Kisah yang dimaksud adalah perjumpaan Al-Jilani dengan perampok saat dalam perjalanan menuju Baghdad. Dikisahkan saat bertemu perampok Al-Jilani ditanya akan harta apa saja yang dimilikinya. Dengan mantap Al-Jilani menjawab jujur bahwa ia memiliki harta empat puluh dinar  pemberian dari ibunya.

Sang pemimpin perampok yang keheranan dengan jawaban dari Al-Jilani kemudian bertanya mengapa ia menjawab jujur pertanyaannya. Al-Jilani menjawab dengan mantap, “Ibuku telah memintaku untuk selalu jujur dan aku tidak ingin mengingkari janjiku.” Mendengar jawaban tersebut hati pemimpin perampok tersentuh. Ia bersama anak buahnya lantas bertaubat dan mengembalikan semua harta kafilah yang dirampoknya (hlm. 30).

Kejujuran Al-Jilani patut menjadi teladan bagi banyak orang. Sebab berperilaku jujur akan membawa kita pada hal-hal yang baik. Misalnya mudah dipercaya oleh orang lain, memperkuat hubungan antar manusia, dan masih banyak kebaikan lainnya.

Rasulullah Saw senantiasa mengajak kepada manusia untuk selalu berperilaku jujur. Dalam kitab Mukhtar Al-Ahadits An-Nabawiyyah (hlm. 99), Rasulullah Saw bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

Artinya: “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa ke surga.”

Kandungan dari hadis di atas sudah sangat jelas. Bahwa Nabi memerintahkan kita untuk berlaku jujur. Sebab dengan kejujuran akan mendatangkan kebaikan. Kebaikan itulah yang menjadi jalan untuk menuju surga-Nya Allah Swt.

Teladan dan Guru Bagi Umat

Al-Jilani selain dikenal sebagai seorang sufi yang berkedudukan tinggi, ia juga merupakan ulama, mufti, dan pemimpin madrasah (hlm. 96). Dengan keluasan ilmunya, beliau mengajarkan ilmunya di madrasah yang didirikannya. Selain di madrasah, ia juga banyak memberikan ceramah kepada masyarakat umum. Dakwah beliau juga dikenal universal dan membumi. Majlis Al-Jilani dihadiri oleh orang dari berbagai latar belakang seperti orang fakir, pejabat tinggi negara, ulama, sufi, pedagang hingga pekerja. Bahkan dari agama lain― seperti  umat Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in.

Dalam pengajarannya, Al-Jilani menggunakan metode penggabungan antara syariat, tarekat, ilmu pengetahuan, dan tasawuf. Sehingga akan didapatkan pengetahuan agama yang diiringi dengan nilai-nilai moral dan ketakwaan.

Sebetulnya masih banyak lagi keteladanan dari Al-Jilani. Keteladannya tidak akan cukup jika hanya dibahas pada satu tulisan saja. Mengingat istiqamahnya Al-Jilani dalam belajar, mengajar, beribadah, dan berzikir.

Membaca buku “Kitab Induk Tarekat Qadiriyah” ini akan membawa Anda menyelami dimensi syakhsiyyah (kepribadian) Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani yang mulia. Juga mengenal prinsip-prinsip tarekat yang beliau ajarkan. Sehingga akan menggugah hati Anda agar lebih memerhatikan dimensi ruhaniyah sebagai penyeimbang kehidupan dunia.

Mewujudkan Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi

Judul Buku: Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi

Penulis: Dr. Ayang Utriza Yakin

Penerbit: IRCiSoD

Tebal: 220 Halaman

Tahun Terbit: 2022

Sebagai seorang Muslim, mempelajari ajaran Agama Islam menjadi sebuah keharusan. Sebab mempelajari Islam dapat mengantarkan pada jalan yang benar dan diridhai Allah. Seperti halnya kompas yang menunjukkan pada musafir arah menuju tujuan perjalanan. Terlebih Rasulullah Saw juga mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap Muslim. Rasulullah Saw bersabda dalam hadisnya:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Namun, mempelajari Islam jika hanya secara tekstual dapat berpotensi menimbulkan masalah. Masalah yang kerap terjadi akibat memaknai teks secara harfiah―kata demi kata―di antaranya adalah merasa paling benar sendiri, menuduh orang lain―yang berbeda pemahaman―sesat dan masih banyak yang lainnya. Ini hanya sebagian saja dan masih tergolong masalah ringan. Ada yang lebih berat lagi seperti radikalisme dan terorisme. Yang keduanya merupakan masalah serius yang perlu kita lawan bersama.

Sebagian orang menganggap bahwa terikat pada teks dalam hal keberagamaan merupakan cara berpegang teguh terhadap kemurnian ajaran agama itu sendiri, karenanya benar dan mulia. Mereka tidak mempedulikan sejarah yang melatarbelakangi adanya teks tersebut. Bagi mereka, teks adalah sumber kesegalaan. Maka mempelajari Islam dengan berbagai sudut pandang menjadi sebuah solusi, guna menghindari kebekuan dalam menyikapi persoalan agama, serta mencegah munculnya pemahaman radikal-fundamentalis yang berujung pada kekerasan.

Dr. Ayang Utriza Yakin dalam bukunya “Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi” mengajak kita untuk melihat ajaran Islam secara kritis dan literat. Buku ini membuat kita merenungkan kembali esensi dari ajaran Islam yang mendukung perdamaian dan kasih sayang kepada sesama manusia, bahkan makhluk lain.

Buku ini awalnya adalah tulisan-tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin yang bertebaran di media cetak dan media online. Tulisan tersebut adalah hasil penafsirannya atas ajaran Islam untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Maka jangan heran jika tema yang terdapat dalam buku sangat beragam.

Dr. Ayang membagi bukunya ke dalam empat bab. Pertama, hubungan keislaman, kenegaraan, dan kebangsaan. Kedua, pembaruan pemikiran keislaman Indonesia. Ketiga, Hukum Islam, HAM, Keadilan. Keempat, Islam dalam sejarah dan budaya Indonesia. Pada setiap bab terdapat esai hasil analisis sang penulis yang berkaitan dengan tema.

Penulis mencoba memaknai ajaran Islam atas dasar aqli (akal), naqli (teks), dan tarikhi (sejarah). Naqli atau teks menjadi sumber utama pengetahuan yang berbasis ajaran Islam. Dalam hal ini berarti Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan aqli atau akal berfungsi sebagai alat untuk menalar, memahami sesuatu atau makna yang terkandung dalam teks. Begitu juga sejarah, keberadaannya juga penting untuk mengetahui latar belakang kondisi sosial-politik, sejarah, asal-usul adanya teks tersebut.

Dengan ketiga perangkat tersebut―aqli, naqli, tarikhi―maka akan muncul konklusi dari ajaran Islam yang lebih komprehensif. Karena ketiganya akan saling melengkapi dan menguatkan. Sehingga akan muncul penafsiran keberislaman yang mencerahkan dan mencerdaskan.

Inilah mengapa buku tersebut diberi judul “Islam Praksis”. Agar pembaca dapat memahami dan memaknai ajaran Islam yang ada dalam sejarah (menyejarah) dan dalam keseharian yang benar-benar terejawantahkan dalam sikap dan perilaku. Bukan hanya dalam tataran ideal-normatif.

Dalam esainya yang berjudul “Cendekiawan Muslim Indonesia yang Membumi”, Dr. Ayang mengupas salah satu alasan mengapa gerakan fundamentalis, radikal, atau ekstremis mudah mendapat tempat di masyarakat. Sebabnya karena mereka memiliki kepedulian pada orang berkekurangan atau kaum fakir miskin, sehingga gerakan yang mereka usung menjadi ramai peminat.

Sebagai contoh seperti kasus yang pernah ada di Mesir. Gerakan Ikhwanul Muslimin―kelompok yang kerap dicap sebagai gerakan fundamentalis-radikal―sempat mendapat dukungan dari masyarakat. Ini disebabkan Ikhwanul Muslimin saat itu melakukan pendekatan kepada rakyat Mesir dengan menyejahterakan rakyat. Mereka mecerahkan kehidupan masyarakat melalui lembaga pendidikan yang mereka miliki, serta memberi layanan kesehatan lewat rumah sakit dan klinik yang mereka punyai.

Kasus tersebut dapat menjadi renungan bagi cendekiawan atau kaum terpelajar di Indonesia. Bahwa sebagai orang yang terdidik, tugas kita tidak berhenti pada tataran gagasan dan teori. Namun mewujudkan gagasan tersebut dalam tindakan praksis dalam kehidupan keseharian masyarakat. Karena ilmu tanpa amal (perbuatan) tidak akan mendatangkan kemanfaatan. Ia diibaratkan sebagai pohon yang tidak berbuah. Begitulah menurut salah satu adagium yang populer.

Masih menurut penulis buku ini, cendekiawan muslim di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni cendekiawan teoritis dan cendekiawan praksis. Yang pertama adalah mereka yang hanya berkutat di dunia gagasan dan teori. Sementara yang kedua mewujudkan gagasan dalam kehidupan nyata. Ini menjadi tugas penting para pelajar muslim di Indonesia, bagaimana menjadi cendekiawan praksis yang bermanfaat bagi masyarakat.

Buku ini cocok dibaca untuk segala kalangan. Terutama bagi kalangan terpelajar. Karena tema dan pembahasannya yang multidisipliner akan memperkaya khazanah pengetahuan secara komprehensif dan mendalam. Terlebih tema yang dibawakan sangat beragam, dan semuanya saling berkesinambungan.

Meski berisi tulisan yang tidak ringan, namun penulisnya dapat menyajikan esai dengan bahasa yang populer dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Bahkan bagi yang awam sekali pun, sehingga menjadikan buku ini dapat dibaca oleh siapa pun, dalam kondisi dan dimana pun.