Entries by rumahkitab

Fikih Hak Anak

Secara normatif, setiap keluarga di dunia telah terikat dan karenanya mesti mengakui hak-hak anak sebagai nilai-nilai universal yang secara juridis legal formal ditetapkan pada tahun 1989 ketika Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) diadopsi sebagai kesepakatan dunia dengan beberapa negara yang melakukan pengecualian. Secara umum warga dunia berkomitmen untuk mewujudkan tujuan-tujuan […]

Ragam Tafsir Takfir

TAKFIR adalah senjata propaganda modern yang digunakan oleh al-Qaeda, ISIS, dan organisasi-organisasi Islam lain, yang asal-usulnya sudah berakar sejak lama. Untuk lebih memahami istilah ini, kita perlu menelisik akar-akarnya hingga ke abad ke-7 M, yaitu pada masa eksisnya kelompok Khawarij dan Marji’ah. Kaum Khawarij muncul selama perang Shiffin pada 675 M, ketika khalifah keempat Ali […]

Perhatian Islam Terhadap Hak Anak

PADA 1 Juni 2023 dunia internasional memperingati “Hari Anak Internasional” atau tepatnya “Hari Perlindungan Anak Internasional” (The International Day for Protection of Children), yang ditetapkan berdasarkan hasil kongres Women’s International Democratic Federation di Moskow, Rusia pada 4 November 1949. Selanjutnya negera-negara di seluruh dunia memperingatinya sejak tahun 1950. Dibandingkan dengan isu-isu lain seperti radikalisme, terorisme, […]

Al-Haqâ`iq fî Al-Tawhîd

TUJUAN terbesar, paling abadi dan paling mulia hidup manusia adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah Swt., Tuhan Penguasa bumi dan langit, mengesakan-Nya dengan penuh ketundukan dan ketaatan, serta membersihkan diri dari perbuatan menyekutukan-Nya. Karenanya, di dalam Islam, tauhid menempati kedudukan tertinggi, dan merupakan fondasi keimanan seorang muslim dalam hubungannya dengan Allah, Tuhan alam semesta. Mengingat kedudukan […]

Serial Kajian “Islam Ramah Perempuan” – Kebanyakan Penghuni Neraka Adalah Perempuan?

Generalisasi perkataan Nabi Saw., “Kebanyakan penghuni neraka adalah perempuan” dalam sebuah hadits bertentangan dengan belasan ayat di dalam al-Qur`an yang memberikan, tanpa dalih apapun, kapasitas penuh kepada perempuan dan menyamakannya dengan laki-laki dalam hal kewajiban, balasan (pahala), dan hukuman. Perkataan ini diucapkan Nabi Saw. dalam konteks sebuah peristiwa, yang diriwayatkan dalam berbagai versi, di antaranya: […]

Diskursus Perempuan Bekerja dalam Pandangan Ulama Klasik – Islam Tidak Melarang Perempuan Bekerja (5)

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon     Hak Perempuan Bekerja Maqashid Syariah (tujuan-tujuan syariat) sangat penting digunakan dalam merumuskan hukum syariat. Pendekatan Maqasid tidak hanya berhenti pada teks melainkan mencoba menggali makna dan tujuan yang terkandung di balik teks dan konteks (realitas) ketika teks tersebut dihadirkan kembali di masa kini. […]

Diskursus Perempuan Bekerja dalam Pandangan Ulama Klasik – Islam Tidak Melarang Perempuan Bekerja (4)

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon   Aurat: antara Fitrah dan Fitnah Secara bahasa aurat artinya “kekurangan” (al-naqsh), sedangkan menurut istilah artinya: sesuatu yang tidak boleh dilihat dan diperlihatkan.[1] Dalam al-Qur`an kata aurat disebut empat kali, dua kali dalam bentuk tunggal (singular) dan dua kali dalam bentuk plural. Aurat dalam bentuk […]

Kembali Fitrah

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon   Idul Fitri merupakan “peristiwa besar” yang dirayakan umat Muslim se-dunia. Keduanya dilaksanakan setelah menjalankan rukun Islam ke tiga. Secara bahasa “Idul Fitri” artinya “kembali berbuka” setelah satu bulan penuh berpuasa. Juga bisa bermakna tunas kurma yang baru tumbuh (al-fithr habbah al-inab awwala ma tabdu). […]

Ru`yah dan Hisab, Kenapa Diributkan?

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon   MENGAPA NU dan Muhamadiyah berbeda dalam menetapkan awal bulan Syawal (Hari Raya Idul Fitri)? Setidaknya, untuk saat ini ada dua metode dalam menentukan awal bulan, yaitu metode ru`yah dan metode hisab. Dalam filsafat dua metode ini dikenal dengan empirisme (mahsusat) dan rasionalisme (‘aqliyyat). Yang […]

Diskursus Perempuan Bekerja dalam Pandangan Ulama Klasik – Islam Tidak Melarang Perempuan Bekerja (3)

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon   Domestikasi Perempuan Perintah merumahkan perempuan bersumber dari Q.S. al-Ahzab: 33   وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرا “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah […]