Etika Menumpang di Bumi Pinjaman

Pikiran saya melayang jauh menembus lorong waktu seusai memandu sesi ke-203 Ngaji Tadarus Subuh (23/08/2026). Forum diskusi mingguan yang rutin digelar setiap Minggu pagi ini merupakan hasil kolaborasi konsisten dari enam lembaga gerakan keagamaan dan keadilan sosial: Afkaruna, Fahmina Institute, Swara Rahima, Jaringan ALIMAT, Rumah KitaB, dan Mubadalah. Sesi pagi itu mengangkat topik yang amat krusial dan mendesak untuk terus digemakan: Ekopesantren: Dari Pesantren Menjaga Bumi, Menghidupkan Keadilan Ekologis.

Hadir sebagai narasumber utama, Gus Roy Murtadho, pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar. Dalam pemaparan yang amat bernas dan tajam, beliau menyuarakan alarm bahaya ekologis yang kian nyata di depan mata.

Beliau menyoroti bagaimana gelombang kehidupan modern serta cengkeraman sistem kapitalisme perlahan tapi pasti telah menggilas kearifan tradisional, sebuah tata cara hidup masyarakat terdahulu yang sebenarnya jauh lebih ramah lingkungan.

Sungai-sungai yang dahulunya menjadi urat nadi kehidupan, tempat warga berinteraksi secara komunal, dan sumber air jernih, kini mendadak berganti wajah menjadi saluran limbah yang kotor, dangkal, dan berselimut sampah-sampah plastik.

Sebuah Keranjang Anyaman dan Revolusi Senyap Ibuku

Pemaparan Gus Roy Murtadho seketika membangkitkan ingatan kolektif masa kecil saya pada sosok Ibu. Dulu, setiap kali hendak pergi berbelanja ke pasar tradisional, Ibu tak pernah membawa pulang berlembar-lembar kantong plastik sekali pakai.

Beliau selalu setia menjinjing sebuah keranjang belanja dari anyaman. Tas anyaman serupa merupakan pemandangan yang sangat umum di kalangan ibu-ibu kala itu. Tas itu multifungsi, bisa dipakai untuk berbelanja, dibawa saat menghadiri acara kondangan warga, pergi ke warung, hingga mengangkut bekal makanan saat hendak beraktivitas di kebun.

Ilustrasi foto tas anyaman Ibu yang kumaksud dan abadi dalam ingatanku.

Jikalau pun ada kantong plastik yang kebetulan didapat, Ibu tidak pernah langsung membuangnya begitu saja ke tempat sampah. Plastik-plastik itu dikumpulkan, dilipat rapi, dan disimpan di sudut dapur untuk dipergunakan kembali secara berulang-ulang sampai kondisi fisiknya benar-benar rusak dan tak bisa dipakai lagi.

Langkah yang dilakukan Ibu dan generasi terdahulu mungkin sering kali kita pandang sebelah mata sebagai aksi personal yang sangat kecil. Namun, bayangkan jika kebiasaan bersahaja itu dijalankan secara kolektif oleh puluhan juta rumah tangga? Dampaknya tentu akan sangat masif dalam menekan akumulasi sampah plastik yang menyumbang kerusakan lingkungan.

Sayangnya, gaya hidup berbasis kearifan lokal itu kini perlahan habis tergerus zaman. Di pasar modern maupun pasar tradisional hari ini, penggunaan plastik sekali pakai telah mengepung kita dari segala penjuru. Membeli minuman instan di pinggir jalan saja kini dikemas dalam 3 lapisan plastik sekaligus, mulai dari gelas plastik sekali pakai, sedotan plastik, ditambah plastik luar sebagai pembungkusnya. Semua itu kemudian dengan ringannya menjadi sampah abadi hanya dalam hitungan menit.

Ilusi Kemajuan dan Belenggu Ketergantungan Baru

Modernitas yang selama ini kita agungkan dan banggakan sebagai bentuk kemajuan peradaban, ternyata kerap kali hanyalah cara halus untuk menciptakan pola ketergantungan baru. Dulu, mencuci baju cukup dilakukan dengan tangan dan mengandalkan tenaga manusia. Kini, kita dibuat sangat bergantung pada mesin cuci dan detergen kimia berlebih. Tengok juga bagaimana manusia modern dibuat tak berdaya oleh pasokan energi listrik.

Saat terik matahari siang menyengat dan aliran listrik mendadak padam, kita seketika merasa gagap, pusing, panik, dan merasa hidup tidak lagi nyaman. Padahal dulu, orang tua kita cukup menanam pohon-pohon rindang di pekarangan rumah dan membangun bangku kayu di bawahnya. Mereka duduk santai di sana menikmati hembusan angin segar dari alam tanpa perlu bergantung pada pendingin ruangan.

Di dapur pun setali tiga uang; kita diikat erat oleh pasokan tabung gas LPG. Begitu terjadi kelangkaan gas di pasaran, aktivitas memasak di rumah tangga langsung lumpuh total (baca tulisanku tentang gas elpiji di sini). Padahal di masa lalu, alam telah menyediakan kayu bakar secara arif yang bisa dimanfaatkan tanpa merusak tatanan hutan.

Begitu pula dengan pemenuhan kebutuhan air bersih. Jika dulu air sumur timba tetap mengalir jernih dan tak pernah kering bahkan di tengah musim kemarau panjang, kini sumur-sumur bor modern menggantungkan nasibnya sepenuhnya pada mesin pompa sanyo dan pasokan listrik harian.

Semakin modern zaman kita, semakin banyak ketergantungan baru yang diciptakan. Ketergantungan yang pada akhirnya menuntut kita untuk terus-menerus mengeluarkan uang demi sesuatu yang sebenarnya pernah disediakan oleh alam secara cermat dan cuma-cuma.

Menggugat Egoisme Generasi Masa Kini

Tentu saja, hal ini bukan berarti gaya hidup masa lalu sepenuhnya sempurna tanpa ada kekurangan. Namun, menyadari bahwa masyarakat tradisional memiliki kesadaran ekologis yang jauh lebih tinggi dalam menghargai alam adalah pelajaran berharga yang amat mendesak untuk kita pelajari kembali.

Apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya patut kita haturkan kepada para individu, komunitas, dan lembaga yang hingga hari ini masih terus konsisten menjaga bumi melalui langkah-langkah kecil mereka. Boleh jadi, di tengah masifnya perusakan lingkungan dan serakahnya arus industri hari ini, memilih untuk menjaga lingkungan mulai dari kesadaran personal adalah bentuk selemah-lemahnya iman. Namun, kita tidak boleh berhenti hanya sampai di situ. Kita harus berani melangkah lebih jauh dan bergerak bersama secara kolektif.

Sebagaimana sebuah pepatah bijak ekologi yang sangat terkenal mengingatkan kita:

Kita tidak mewarisi bumi dari para nenek moyang kita, namun kita meminjamnya dari anak-cucu kita.

Pepatah ini adalah sebuah tamparan keras bagi ego manusia modern yang rakus. Bumi yang kita pijak hari ini bukanlah milik pribadi yang bebas dikuras, dicemari, dan dirusak seenak-enaknya demi kenyamanan sesaat.

Bumi adalah sebuah barang pinjaman bernilai tinggi yang kelak harus kita kembalikan dalam kondisi utuh kepada anak-cucu kita. Sungguh tidak adil dan betapa teganya kita jika kelak kita menyerahkan sebuah bumi yang sudah rusak, tercemar, dan hancur kepada generasi mendatang. Mari kita mulai bergerak dan berbuat sesuatu, sekecil apa pun bentuknya, demi menjaga satu-satunya rumah tempat kita menumpang hidup ini.

Bagi pembaca yang ingin mengakses link YouTube Tadarus Subuh ke-203 untuk menyaksikan diskusi lengkapnya, bisa mengikuti melalui kanal YouTube Kang Faqih berikut. Sila diteroka, semoga bermanfaat.

Melampaui Salat Istisqa’

Di berbagai daerah, terutama di Pulau Kalimantan, memasuki musim kemarau panjang. Hujan lama tak menyapa tanah ini. Imbasnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun tak dapat dihindarkan.

Pemantauan BMKG pada 19 Agustus 2026 mencatat sebaran asap di Sumatera Selatan dan seluruh provinsi Kalimantan, yang bergerak ke arah Barat hingga Timur Laut mengikuti hembusan angin dari Tenggara. Ribuan titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi terdeteksi di berbagai wilayah, dengan lonjakan tertinggi di Kalimantan sebanyak 1.106 titik (terbanyak di Kalbar dan Kalteng), disusul Papua dengan 179 titik (didominasi Papua Selatan), serta Sumatera sebanyak 34 titik.

Di Kalimantan Timur, sebaran karhutla terbanyak berada di Kabupaten Berau, tempat domisili penulis. Karenanya, saya merasakan sekali dampak kemarau panjang yang berkelindan dengan kebakaran hutan ini.

Salat Istisqa’: Ikhtiar Spiritual dan Sunnah Rasulullah

Karena itu pula, beberapa hari lalu, Pemerintah Daerah Kab. Berau menginisiasi pelaksanaan Salat Istisqa yang dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten. Salat Istisqa adalah bagian dari upaya spiritual kita sebagai hamba untuk memohon kepada Sang Pencipta agar diturunkan air hujan.

Salat ini sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah berikut:

“Nabi Muhammad SAW keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau sholat dua rakaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang serbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung serbannya” (HR. Imam Ahmad).

Praktik salat ini mengajarkan kita penting untuk bertawakal kepada Sang Pencipta. Namun, kita juga perlu ingat, di dunia ini ada relasi sebab akibat. Sebelum berdoa untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kita perlu berusaha dengan maksimal. Maka di sinilah penting memahami salat istisqa tidak sebatas berdoa untuk meminta hujan.

Salat sebagai Bentuk Pertobatan Ekologis

Salat ini perlu dimaknai sebagai pertobatan ekologis manusia yang telah melakukan kerusakan alam. Sebab musim kemarau panjang, kekacauan cuaca dan krisis iklim ini adalah akibat dari bobroknya regulasi aturan pengelolaan SDA berkelindan dengan keserakahan manusia mengeruk kekayaan alam tiada henti.

Memang kita bisa berkilah, musim kemarau ini berlangsung setiap tahun. Tidak hanya terjadi saat ini. Bahkan sejak zaman Nabi juga sudah terjadi. Namun yang perlu diingat, musim kemarau saat ini mempunyai daya rusak yang lebih luas daripada musim kemarau sebelumnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG 2017-2025 dalam sebuah siniar Youtube bahwa pengaruh manusia yang mengusik lahan dan lingkungan membuat dampak atau magnitude-nya lebih besar.

Bayangkan saja, musim kemarau yang menjadi siklus alam harus datang berdampingan dengan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan sawit dan pembabatan pohon yang kian masif untuk industri pertambangan. Sederhananya, musim panas datang, sementara paru-paru yang menjaga dunia makin berkurang.

Pesan Al-Quran: Menjaga Bumi Setelah Dikucuri Air Hujan

Kalau kita membaca Al-Quran tepatnya di Surat Al-Baqarah ayat 60, Nabi Musa pun memohon curahan air hujan untuk umatnya.

(Ingatlah) ketika Musa memohon (curahan) air untuk kaumnya. Lalu, Kami berfirman, “Pukullah batu itu dengan tongkatmu!” Maka, memancarlah darinya (batu itu) dua belas mata air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.

Perhatikan ujung ayat tersebut setelah Allah mencurahkan air, “jangan berbuat kerusakan di bumi”. Artinya, ada hubungan erat antara berhentinya hujan dengan kerusakan yang dibuat oleh manusia.

Karenanya, selain melakukan salat istisqa dan berdoa, kita perlu berbenah mengelola negara ini. Terutama di Berau, tempat penulis berpijak, yang kian hari, lubang tambangnya makin tak terhingga. Bagaimana pun khusyuk dan lantangnya kita berdoa, selama tak dibarengi dengan perubahan dan pertobatan dari segala bentuk kerusakan, maka rahmat Allah pun tak akan diberikan. Sebab Sang Pencipta tak akan mengubah nasib negara, selama mereka berpangku tangan dalam kemerosotannya.

Melawan Kiamat Sugra dengan Taubat Ekologis 5R

Banyak dari kita sebagai manusia yang belum mau belajar sebuah pembelajaran sederhana, namun nyatanya sangat mendalam dan bisa menjadi pengingat, bahkan solusi bagi masalah ancaman kiamat ekologis yang kita hadapi saat ini. Beberapa waktu lalu, saya tidak sengaja mendengarkan Dr. Vandana Shiva, seorang perempuan pejuang lingkungan dari India berkata bahwa secara etimologis, kata human (manusia) berasal dari akar kata Bahasa Latin yang sama, yaitu humus, yang berarti tanah atau bumi.

Dari rahim yang sama juga, lahir kata humility (kerendahan hati) dan humble (rendah hati atau tidak sombong), yang mana menjadi kata sifatnya, di mana menjadi sebuah pengingat yang luar biasa mendalam bahwa menjadi manusia harus membumi agar lekas menyadari bahwa diri kita ini tidak lebih dari tanah yang diberi nyawa.

Namun sayangnya, kebanyakan manusia modern tampaknya telah kehilangan ingatan akan asal-usulnya. Banyak dari kita yang malah terjebak dalam kesombongan yang menjalar menjadi penyakit akut yang menjangkiti hati dan pikiran dengan memandang bumi, alam semesta, dan seisinya hanyalah sebagai benda mati yang bisa diekstrasi dan dieksploitasi. Ego yang terus membengkak ini telah memicu kiamat kecil (sugra) berupa krisis iklim yang semakin nyata.

Di sinilah lensa ekoteologi sufistik hadir sebagai oase yang bisa dijadikan cara pandang yang lebih rendah hati di mana mengajak kita sebagai manusia untuk berhenti menjadi penakluk dan kembali ke fitrah untuk mempraktikkan dan menginternalisasikan humility, sebuah kerendahan hati untuk mengakui dan menyadari bahwa kita adalah bagian dari bumi, bukan pemiliknya.

Alam sebagai Manifestasi Ilahi (Tajalli)

Dalam kaca mata sufisme, alam semesta adalah tajalli atau manifestasi dari asma (nama) dan sifat Sang Pencipta, Al Khaliq. Dr. Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man mengingatkan sudah sejak lama saat buku ini diterbitkan pada 1968, jauh sebelum aktivis lingkungan Greta Thunberg lahir, bahwa krisis lingkungan sebenarnya adalah cerminan dari krisis spiritual. Tanpa adanya keakraban dengan alam, seperti yang ditekankan Karen Armstrong dalam bukunya Sacred Nature, kita sudah kehilangan kemampuan untuk merasakan kehadiran yang suci dalam materi.

Allah SWT nyatanya telah memberikan pagar bagi ego manusia dalam Surah Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya… Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” Larangan ini adalah amanah agar kita manusia tidak menodai cermin nurani yang memantulkan keagungan Al-Lathif, Sang Maha Lembut, dengan merusak alam yang bukan sebatas pelanggaran etika, tapi juga penistaan ekologis.

Transformasi Kesadaran Ekologi Sufistik: 5R

Untuk memulihkan hubungan yang rusak ini, kita perlu melampaui jargon teknis yang sudah kita upayakan dan usahakan selama ini, yaitu Reduce (mengurangi atau berusaha berhemat dalam penggunaan sumber daya alam di bumi), Reuse (menggunakan ulang apa-apa yang masih bermanfaat daripada membuangnya), dan Recycle (mendaur ulang agar mengurangi limbah). Kita memerlukan dimensi batiniah, dimensi spiritualitas yang saya sebut ekologi sufistik 5R dengan menambahkan Respect (Takzim) dan Repentance (Taubat Ekologis).

Respect (Takzim) adalah manifestasi dari humility (kerendahan hati) untuk mengakui bahwa setiap makhluk di bumi memiliki hak yang setara di hadapan Tuhan. Rasa hormat inilah yang kemudian diharapkan bisa mencegah kita sebagai manusia untuk tidak melakukan kekerasan terhadap ekosistem, satu-satunya planet rumah kita, yaitu bumi, dan bahkan juga kepada kelompok rentan, seperti masyarakat adat yang hidupnya bergantung pada alam.

Repentance (Taubat Ekologis) yang saya maksud di sini terinspirasi dari buku Sufi Psychology: Psikologi Pertumbuhan, Keseimbangan, dan Keselarasan Batin Manusia karya Prof. Robert Frager atau setelah memeluk Islam dikenal sebagai Syekh Ragip al-Jerrahi. Beliau mengingatkan bahwa kunci kehidupan seorang manusia ada pada pengendalian egonya. Taubat bukan sekadar perkataan, melainkan proses penyucian jiwa (Tazkiyatun Nafs) dari kesombongan, keserakahan, dan kerakusan. Taubat berarti berhenti memosisikan diri sebagai manusia yang merasa menjadi penakluk dan penguasa absolut, dan kembali menjadi penjaga bumi dan alam semesta yang penuh welas asih.

Kesatuan Wujud Allah dan Pembelaan Terhadap Kelompok Rentan

Lensa sufisme mengajak kita manusia berkenalan dengan konsep Wahdatul Wujud, yaitu suatu keterhubungan mendalam antara manusia (microcosmos) dan semesta (macrocosmos). Ketidakseimbangan alam yang disebabkan hilangnya humility (kerendahan hati) dari manusia kerap kali memicu kekerasan terselubung dan terstruktur bagi mereka yang paling tidak berdaya, dan bahkan dibungkam, dan dirampas haknya, tanahnya, dan tempat tinggalnya.

Bukankah ini selaras dengan pesan Rasulullah SAW, “Kasihilah siapa pun yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan mengasihimu.” (HR. Tirmidzi). Kasih sayang ekologis yang Islam ajarkan yang juga tercemin dalam kearifan lokal bangsa Indonesia: welas asih (compassion) dan tepa selira (empathy) luar biasa lebih dari cukup untuk menuntun kita kembali ke jalan kebaikan untuk berpihak pada kelompok rentan yang terus dibungkam dan ditindas, serta bumi yang sedang merintih kesakitan karena dampak kiamat iklim ini.

Penutup: Zuhud: Membenahi Diri, Memulihkan Bumi

Krisis ekologis berakar dari penyakit hubbud dunya (cinta kepada dunia secara berlebihan). Melalui prinsip hidup Zuhud (melepaskan keterikatan hati kita dari kecintaan terhadap duniawi yang berlebihan dan bahkan merusak hati dan nurani), kita manusia belajar lagi dan lagi untuk tidak membiarkan dunia menguasai dan mengendalikan hati serta nurani kita.

Dengan mempraktikkan kesederhanaan sebagai gaya hidup yang penuh kesadaran, atau sering disebut sebagai mindful living, kita memberikan ruang bagi diri kita dan terutama bagi bumi untuk berpulih dan sembuh. Keberlanjutan (sustainability) yang sejati nyatanya tidak dimulai dari teknologi, kebijakan, atau gelontoran dana CSR (corporate social responsibility) belaka, namun juga harus dimulai dari pemulihan karakter diri berupa sifat humble (rendah diri) yang ada di dalam diri manusia, di dalam hati dan nuraninya.

Dua Wajah Pesantren dalam Krisis Ekologi

Krisis ekologi sudah lama menjadi isu global, seiring perjalanan waktu, persoalan ini semakin menghawatirkan dan meresahkan. Kondisi tersebut juga menjadi penyebab keterlibatan berbagai elemen, termasuk juga lembaga keagamaan, untuk turut andil bagian dalam merespons krisis ini. Dalam konteks Islam, isu lingkungan tidak hanya dipahami sebagai persoalan teknis semata, tetapi juga sebagai persoalan teologis yang normatif, yang berkaitan erat dengan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”

Dari sinilah, dikenal istilah ekoteologis, yaitu suatu pemahaman keagamaan yang menempatkan lingkungan sebagai bagian integral dari ajaran agama. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak lagi dipandang sebagai isu tambahan, melainkan sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan itu sendiri.

Dalam konteks ini, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang dihuni oleh ribuan bahkan puluhan ribu santri menjadi ruang sosial yang memiliki potensi sangat besar. Pesantren dapat tampil dengan dua wajah yang berbeda: sebagai pusat solusi ekologis atau justru sebagai sumber permasalahan lingkungan. Dua kemungkinan ini tentunya sangat ditentukan oleh bagaimana kesadaran serta pengelolaan lingkungan dibangun di dalamnya.

Di satu sisi, jika potensi kolektif santri dikelola dengan baik, pesantren dapat menjadi model praktik ekoteologi yang konkret. Berbagai aktivitas sederhana, seperti mendaur ulang sampah, mengelola sisa makanan menjadi kompos, serta memanfaatkan limbah plastik menjadi produk kerajinan, merupakan bentuk nyata transformasi dari limbah menjadi kemaslahatan. Bahkan, pengembangan sistem seperti bank sampah santri dapat menjadi sarana edukasi sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.

Dalam perspektif fikih, praktik-praktik tersebut tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki dimensi ibadah. Kebersihan yang terjaga, lingkungan yang sehat, serta upaya menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai syariat. Seperti misalnya hadis yang sangat populer dalam telinga kita “kebersihan adalah sebagian dari iman”.

Meskipun hadis ini masih diperdebatkan oleh kalangan ulama tentang ke-daif-annya dan bahkan ada yang menganggap hadis ini sebagai hadis palsu, tetapi, hadis ini tetap sesuai dengan dasar-dasar ajaran agama Islam. Dengan demikian, aktivitas pengelolaan sampah tidak lagi sekadar tindakan teknis, tetapi dapat dimaknai sebagai bentuk pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (living fiqh).

Selain itu, menurut Yusuf al-Qarḍāwy, dalam sebuah karyanya yang berjudul Ri’āyat al-bīʻah fi Sharī’ah al-Islām menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup (hifdh al-bīʻah) sama dengan menjaga jiwa (hifdh al-nafs), menjaga akal (hifdh al-‘aql), menjaga keturunan (hifdh al-nasl), dan menjaga harta (hifdh al-māl).  Al-Qarḍāwy menggunakan istilah hifdh al-bīʻah sebagai konsiderasi dalam merumuskan konsep fikih lingkungannya.

Dengan demikian praktik ekologi dalam pesantren juga mengandung dimensi edukatif yang kuat. Santri tidak hanya belajar teks-teks fikih di dalam kelas, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata. Hal ini menjadikan pesantren sebagai ruang integrasi antara ilmu dan amal, sekaligus sebagai laboratorium hidup bagi pengembangan ekoteologi Islam.

Namun, di sisi lain, potensi besar tersebut dapat berubah menjadi ancaman serius apabila tidak dikelola dengan baik. Jumlah santri yang besar secara otomatis menghasilkan volume sampah yang tinggi. Tanpa sistem pengelolaan yang memadai, sampah dapat menumpuk, menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan santri, tetapi juga pada ekosistem yang lebih luas.

Sebagai contoh, pada Pondok Pesantren Salafiyah Syai’iyah Sukorejo, Situbondo. Data yang dirilis laman resmi pesantren Sukorejo pada Juli 2024, total jumlah santri sudah mencapai 24.713 orang. Jika satu sampah saja muncul dari para santri selama sehari maka akan menghasilkan 24.713 sampah dalam setiap 24 jamnya. Namun, bagaimana kalau misalkan setiap santri menghasilkan dua, tiga, atau bahkan lebih banyak lagi. Maka hal tersebut akan menjadikan tumpukan sampah yang begitu banyak.

Dari itu, santri di sana diwajibkan membawa piring sendiri setiap kali membeli nasi, tidak dibungkus kertas nasi, lalu dibungkus lagi dengan plastik. Kebijakan ini tentunya dalam rangka mengupayakan meminimalisir terhadap penumpukan sampah dan praktik ramah lingkungan.

Namun, bisa dibayangkan kalau misalkan kebijakannya malah kebalikan yang ada sekarang. Tentunya begitu banyak sampah bertumpuk yang dibawa oleh gerobak sampah ke tempat pembuangan, dan pesantren akan menjadi salah satu pemasok terbanyak dalam penumpukan sampah.

Kontras antara dua wajah ini menunjukkan bahwa pesantren berada pada posisi yang sangat strategis sekaligus krusial. Ia dapat menjadi pelopor gerakan ekoteologi berbasis praktik jika mampu mengelola potensi yang dimiliki. Sebaliknya, tanpa kesadaran dan sistem yang memadai, pesantren justru berisiko menjadi bagian dari problem ekologis itu sendiri.

Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mentransformasikan kesadaran individual santri menjadi gerakan kolektif yang terarah. Pengelolaan sampah harus dipahami bukan sekadar sebagai persoalan kebersihan, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan yang memiliki dimensi teologis, etis, dan sosial sekaligus.

Menyelamatkan Alam dari Dapur: Mencegah ‘Kiamat Ekologis’

Istilah “kiamat ekologis” saya temukan dalam buku yang ditulis oleh Yuval Noah Harari, “Homo Deus (Masa Depan umat Manusia)”. Menurut Yuval, di masa yang akan datang, kerakusan dan keserakahan bukanlah sebuah dosa besar karena manusia menganggap biasa saja terhadap yang berlebihan. Kiamat ekologi terjadi karena kita memakan banyak sekali hal yang ada di bumi tanpa melihat kebutuhan dan kapasitas yang ada dalam diri. Terjadinya kiamat ekologis ini mengharuskan kita untuk memiliki cara untuk mencegahnya demi bumi yang kita tempati saat ini.

Istilah yang disampaikan oleh Yuval bukanlah sebuah ramalan seperti zodiak. Namun, gambaran konkret bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja menghadapi krisis lingkungan, yang ditunjukkan oleh manusia eksploitatif, mulai dari penebangan pohon, eksploitasi sumber daya alam, dll. Aksi tersebut menyebabkan bencana banjir, gempa di mana-mana.

Bencana yang terjadi belakangan ini, tidak hanya dilatar belakangi oleh cuaca, melainkan juga bentuk kemarahan alam karena manusia eksploitatif terus menerus mengeksploitasi alam untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari.

Kiamat ekologis bukan hanya soal rusaknya alam, tetapi juga runtuhnya tatanan sosial. Ketika air bersih sulit diakses, ketika lahan pertanian gagal panen, atau ketika pesisir tenggelam akibat kenaikan permukaan laut, maka yang terjadi bukan sekadar krisis lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan.

Ada banyak upaya yang eksploitatif yang mendekatkan pada sebuah kiamat ekologis. Salah satunya adalah sampah makanan. Kerakusan manusia terhadap makanan, tidak hanya berujung pada rusaknya ekosistem alam dan menjadi praktik manusia merusak bumi secara sia-sia.

Jika di masa kecil kita sering mendengar bahwa nasi dalam sebuah piring akan menangis karena tidak dihabiskan, folklor tersebut bukan tanpa makna. Selain makna agar kita menghargai pada setiap butir nasi yang kita makan, makna yang lain adalah orang tua sedang mengajari bahwa kita tidak boleh buang-buang makanan, di saat banyak orang yang kekurangan makanan dan kelaparan. Hari ini, mampukah kita menahan diri untuk makan secukup kebutuhan kita?

Persoalan lain adalah, berapa besar sampah makanan yang diproduksi oleh setiap dapur rumah tangga atau tempat makan? Apalagi pada saat bulan puasa seperti sekarang. Berapa banyak sampah makanan yang kita hasilkan karena tidak habis dimakan kemudian berakhir di tempat sampah? Masalah ini bukanlah cerita dongeng semata. Di balik kata ‘kita harus menghargai makanan’, ada pesan lain bahwa sampah makanan akan mencegah terjadinya kiamat ekologis.

Berdasarkan laporan UNEP (2024), Indonesia menghasilkan 14,73 juta ton sampah makanan per tahun. Data lain menunjukkan rentang yang lebih tinggi antara 23-48 juta ton per tahun. Berdasarkan data Kompas, Produksi sampah makanan di Indonesia meningkat sekitar 20% hingga 40% selama bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Peningkatan drastis ini dipicu oleh pola belanja berlebih dan porsi makan yang tidak terukur saat berbuka puasa, menjadikannya salah satu puncak limbah organik rumah tangga tahunan.

Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sekitar sepertiga makanan yang diproduksi secara global terbuang setiap tahun. Jika sampah makanan dianggap sebagai negara, maka ia akan menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di dunia. Saat makanan membusuk di tempat pembuangan akhir, ia menghasilkan metana dan gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek.

Merawat Alam dari Dapur

Salah satu siklus yang tidak pernah usai dalam persoalan makanan adalah makanan sisa yang setiap hari diproduksi dari dapur. Dibandingkan dengan kita memasak berbagai aneka lauk dan makanan dengan sangat beragam sedangkan anggota keluarga yang akan makan berjumlah sedikit, sebaiknya kita perlu mengoreksi jumlah produksi makanan dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Mengurangi sifat kerakusan, utamanya pada saat Ramadan adalah bagian dari cara kita untuk mengurangi sampah makanan.

Sampah makanan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan tekanan pada lahan dan hutan. Di samping itu, peningkatan jumlah sampah makanan berarti rusaknya siklus kehidupan, karena terjadi ketimpangan pangan yang berlebihan. Artinya, jika angka kemiskinan masih sangat tinggi di dunia, angka kelaparan masih tinggi, sedangkan jumlah sampah makanan semakin meningkat, berarti masih tingkat ketidakadilan pangan masih sangat tinggi.

Kiamat ekologis terjadi bukan hanya karena industri besar, tetapi juga karena pola konsumsi kolektif yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran tentang mengurangi sampah makanan, harus ada pada setiap individu dalam keluarga, sehingga memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Mindfull-eating bukan hanya fokus terhadap kualitas yang kita makan, akan tetapi juga proporsi yang kita makan dengan tujuan tidak menciptakan jumlah produksi sampah.

Penting bagi setiap anggota keluarga menyadari bahwa masalah sampah makanan bukan persoalan individu, akan tetapi masalah global yang akan membawa pada manusia menuju kiamat ekologis.

Siapa sangka, bahwa kita bisa melindungi bumi dari dapur. Jika hari ini kita belajar mengambil secukupnya dan menghabiskan apa yang ada, mungkin itu bukan sekadar soal disiplin pribadi, melainkan bentuk kecil dari tanggung jawab peradaban. Kalau bukan kita sebagai individu, siapa yang akan memulai untuk melakukan perubahan? Wallahu a’lam.

Cerita dari Serambi Madinah: Amanah Ibu Bumi yang Penuh Nestapa

Sumber daya alam menjadi bagian paling penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Pun demikian hasil potensi kekayaan alam yang digunakan sebagai sumber energi, bahan pangan, dan juga obat-obatan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup menjadi amanah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.

Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi sekarang. Praktik-praktik konservasi menjadi sumber konflik, kriminalisasi, dan perampasan ruang hidup masyarakat, baik masyarakat lokal maupun masyarakat adat. Ekspansi industri ekstraktif yang dilakukan oleh negara menjadikan ruang hidup masyarakatnya makin sempit, dan justru melihat konflik-konflik yang terjadi hanya sebagai masalah sektoral, administratif atau sekedar pelanggaran yang biasa saja.

Persoalan lingkungan hidup tidak terlepas dari ketimpangan ekonomi dengan dua faktor utama. Pertama, kebijakan negara yang cenderung memfasilitasi pemodal untuk membagi kekayaannya dengan pejabat publik. Kedua, kesalahan konstitusional yang tidak jelas rumusannya tentang kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya, sehingga ketimpangan ekonomi ini sangat mencolok.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Forbes, kekayaan negeri dikuasai oleh 100 orang konglomerat yang hampir menguasai 70% kekayaan negeri ini. Sedangkan sisanya, 30% dikuasai oleh hampir lebih dari 277 juta jiwa warga negara Indonesia. Hal ini pun dipertegas oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang disampaikan pada seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 INDEF. Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa 1% orang terkaya di negeri ini, menguasai hampir 50% kekayaan nasional kita.

Persoalan lingkungan hidup tidak berhenti pada ketimpangan ekonomi semata, justru banyak faktor yang mempengaruhinya. Ketimpangan lainnya bisa dilihat dari ketimpangan penguasaan lahan sebagai persoalan sosial yang laten. Belum lama ini, Kader Hijau Muhammadiyah Komisariat Surabaya mengadakan Pendidikan Lingkungan Hidup (DIKLUP). Salah satu pematerinya adalah Atina Rizqiana selaku peneliti CELIOS (Center of Economic and Law Studies). Ia menegaskan adanya praktik perampasan lahan dan konflik agraria yang akan terus berulang dari industri ekstraktif.

Rizqiana menyebutkan bahwa ketimpangan juga tampak pada distribusi risiko dan keuntungan. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugiannya disosialisasi. Artinya rakyat dipaksa untuk hidup dengan menanggung beban kerusakan ekosistem yang kian parah. Lebih mengkhawatirkan lagi ialah ketimpangan antar-generasi, ketika generasi mendatang hanya akan menikmati beban lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Data kekayaan yang diperlihatkan oleh Forbes bukan sekadar angka statistik biasa, ini merupakan potret nyata dari luka. Indonesia, khususnya di tanah Gorontalo, pengkhianatan terhadap ibu bumi semakin jelas dan nyata. Dilansir dari Jurnal Akhir Tahun Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) mencatat bahwa dampak ekstrativisme dan konflik agraria semakin besar, mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat Gorontalo. Ketika alam hanya dipandang sebagai komoditas, kita sebenarnya sedang menghitung mundur waktu untuk hancurnya ekosistem yang menjadi sandaran untuk generasi mendatang.

Eksploitasi dibalik Narasi Pembangunan

Belum lama ini Kota Gorontalo, tepatnya 23 Januari 2026 memperingati Hari Patriotik atau Hari Proklamasinya. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945, Gorontalo telah menyatakan kemerdekaannya pada 23 Januari 1942. Namun, di tengah riuh perayaan momentum itu, muncul sebuah pertanyaan: apakah rakyat Gorontalo benar-benar sudah merdeka atas ruang hidupnya atau hanya segelintir orang saja yang benar-benar merdeka?

Pertanyaan ini muncul, sebab daerah yang cukup masyhur dengan sebutan “Serambi Madinah” menyaksikan alamnya diperlakukan secara kasar oleh nalar ekstraktif.

Di balik megahnya narasi energi berkelanjutan yang dikemas dalam pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai solusi penyediaan bahan baku biomassa, sejatinya adalah energi palsu belaka (DARILAUT.ID/01/01/2026). Karenanya, alam Gorontalo menyimpan luka deforestasi yang kian tak terobati. Hutan yang semula adalah titipan Yang Maha Kuasa dan juga amanah ibu bumi untuk keberlangsungan hidup orang banyak, kini dipaksa menyerah untuk kepentingan segelintir pemodal. Inilah kenyataan dari privatisasi keuntungan; kekayaan alamnya disedot keluar, sementara rakyatnya ditinggalkan untuk krisis ekologi yang tak ada hentinya.

Dalam JAT Inhides, deforestasi dan konsensi HTE mencapai sekitar 1087,25 He antara 2021-2023, yang sebagian besar merupakan hutan alam yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan dari industri ekstraktif. Maka, ini menunjukkan bahwasanya pengembangan HTE tidak sepenuhnya dari lahan yang terdegradasi melainkan dari hutan alam yang masih bernilai ekologis tinggi.

Ketimpangan di Tengah Krisis Ekologis

Ketika banjir dan kekeringan telah menjadi santapan lumrah yang dipaksakan ke meja makan, narasi yang sering diproduksi ialah tetap bertawakal, ini merupakan takdir dari Tuhan. Kita melihat bagaimana Sumatra diluluhlantakan oleh amukan alam yang cukup dahsyat. Seolah itu adalah kehendak dari langit yang tidak bisa dibendung.

Justru bencana ini bukan kehendak Tuhan, melainkan alarm keras ekosistem yang telah kehilangan daya dukung akibat intervensi dari manusia, dan juga kegagalan kebijakan jangka panjang yang cacat nalar. Lanskap Gorontalo, kini berdiri diambang pintu yang sama. Bencana ekologis yang melanda dari ujung timur hingga ke ujung barat Gorontalo, serta dari pesisir utara Gorontalo hingga ke jantung kota menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bersifat menyeluruh (INHIDES,2025).

Maka, di saat kekayaan alam mengalir deras di pusat-pusat kapital melalui jalur ekstraksi, rakyatnya dipaksa untuk berserikat dalam penderitaan ekologis. Inilah yang dimaksud dengan kenikmatan alam yang diprivatisasi. Padahal seharusnya dinikmati oleh seluruh ciptaan-Nya.

Sebagai refleksi, mari kita menjaga amanah ibu bumi ini. Jangan sampai kita mengkhianatinya. Terlebih manusia adalah representasi dari wakil Tuhan di bumi untuk terus menciptakan kemaslahatan bagi semesta. Negara kita, Indonesia, yang terkenal dengan kemegahan biodiversitasnya, tidak boleh terus terbuai dalam jeratan ekonomi ekstraktif yang menjadi berhala bagi kemajuan negara.

Mengembalikan kedaulatan alam bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan cara untuk kita membasuh luka pengkhianatan yang telah lama kita torehkan di bumi ini. Sebab kita bukan hanya hidup untuk diri kita semata, melainkan generasi mendatang pun wajib menikmati apa yang sudah Tuhan ciptakan.

Kampanye Green Ramadan

Ada anekdot, salah satu tanda Ramadan akan segera tiba adalah munculnya iklan sirup di layar televisi. Guyonan ini seolah menutupi perdebatan intelektual para cendekiawan Muslim dalam mencari dan melihat posisi hilal.

Sebenarnya bukan hanya iklan sirup yang mengudara. Ada banyak iklan lain, produk makanan spesial Ramadan hingga tawaran buka puasa di hotel bintang lima. Semua menawarkan dimensi lain dari Ramadan. Inilah jadinya ketika agama menjadi bahan domestifikasi ekonomi kapitalis. Semua yang bisa mendorong konsumsi, akan digunakan untuk meningkatkan keuntungan.

Oleh karena itu, kampanye green Ramadan perlu disebarluaskan di tengah masifnya promo diskon Ramadan. Green Ramadan adalah gerakan atau inisiatif untuk menjalankan ibadah Ramadan secara ramah lingkungan, bertujuan mengurangi sampah, konsumsi energi, dan limbah makanan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah saat Ramadan tahun 2023 justru naik 20 persen akibat sisa makanan dan sampah kemasan (di sini). Tentu ini menjadi sebuah paradoks, karena puasa yang seharusnya menjadi upaya untuk menahan diri, justru menjadi sarana meluapkan kepuasan diri. Implementasi ibadah puasa adalah ketakwaan. Namun, para penceramah sering kali memaknai takwa hanya sebatas definisi normatif: melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan.

Padahal bagian dari ketakwaan adalah mengelola nafsu agar tidak menjerumuskan manusia. Puasa mengajarkan kita, bahwa dalam memenuhi kebutuhan primer: makan dan minum pun, kita perlu mengaturnya. Dalam skala yang lebih luas, eksploitasi alam sering kali dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan negara.

Bahkan energi hijau pun dibangun dari industri yang merusak. Hirilisasi nikel yang digaungkan untuk mendukung energi bersih, justru dilakukan dengan cara yang jauh dari prinsip hijau. Hal ini dicatat dengan jelas dalam buku #ResetIndonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru.

Mas Dandhy Laksono menegaskan bahwa selama ini logika yang digunakan adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga lahirlah beragam usaha untuk ‘memanfaatkan’ alam. Semuanya dengan dasar memenuhi kebutuhan. Manusia lantas berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam pertanian, peternakan, dan perikanan. Hasilnya melimpah, tapi juga menyisakan luka bagi semesta. Sebab inovasi itu menggunakan teknologi yang merusak.

Padahal inovasi bisa dilakukan untuk menekan kebutuhan, bukan semata pemenuhannya. Di titik ini, manusia modern gagal membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makan itu kebutuhan, tetapi makan di pinggir pantai itu keinginan. Mempunyai rumah itu kebutuhan, tetapi membangun rumah berhektar-hektar tentu keinginan. Dari keinginan ini lahirlah keserakahan.

Dengan fenomena tersebut, agama hadir untuk menekan dan mengarahkan kehidupan manusia agar tidak serakah. Salah satunya melalui ibadah puasa. Karenanya green Ramadan bukanlah hal baru. Justru gerakan ini senapas dengan tujuan puasa.

Selama bulan puasa, penceramah juga sering mengatakan bahwa bulan ini adalah bulan penuh ampunan. Umat Islam perlu memperbanyak tobat kepada Allah. Momen ini kiranya juga perlu menjadi pertobatan ekologis, meminjam istilah Paus Fransiskus.

Di Indonesia, kalau mau jujur, orang yang paling banyak buang sampah adalah umat Islam. Para pejabat yang menandatangani aturan yang merusak alam, sebagian besar beragama Islam. Karenanya, ketika hari ini alam Indonesia rusak, umat Islam adalah yang paling bertanggung jawab.

Lantas, dari mana perubahan itu dimulai? Saya melihat upaya menghijaukan Ramadan ini perlu dimulai dari dua sisi: pemimpin perlu melahirkan regulasi yang ketat, misalnya soal penggunaan plastik dalam pasar Ramadan. Jika di satu daerah, pejabatnya mengeluarkan aturan bebas plastik dalam semua aktivitas transaksi pembelian takjil, tentu ada banyak tumpukan sampah yang bisa dikurangi.

Namun kebijakan ini juga perlu didukung oleh masyarakat. Sering kali masyarakat merasa ribet kalau tidak ada plastik. Padahal jika dibiasakan membawa wadah makanan ketika belanja takjil, justru akan lebih menghemat tempat dan lebih sehat juga.

Praktik ini sudah saya lakukan sejak tahun lalu. Dengan membawa wadah makanan sendiri, kita sudah memproyeksikan sejak dari rumah akan membeli apa saja. Alhasil, dompet kita pun selamat untuk belanja makanan lain yang menggoda meski sebenarnya tak perlu.

Disadari atau tidak, perilaku konsumtif di bazar Ramadan itu amat terasa. Ketika kita justru dengan mudahnya kalap membeli makanan dan akhirnya tidak termakan juga setelah berbuka. Boros makanan bukan hanya tercela secara agama, tetapi juga menjadi salah satu penyebab krisis iklim saat ini.

Selain dari sisi pemerintah dan masyarakat, peran tokoh agama, ustaz, dai, juga penting untuk mengampanyekan Ramadan hijau. Sudah saatnya para mubaligh memperluas tema dakwah yang Ramadan, dari aspek normatif-teologis menuju dimensi aplikatif-ekologis.

Inisiasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh ormas Islam seperti NU melalui Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) (di sini) dan Muhammadiyah melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (di sini).

Meski sudah ada inisiatif, upaya tersebut perlu didukung dan diturunkan sampai ke akar rumput. Sekaligus memantau implementasinya agar puasa benar-benar menghasilkan pribadi yang muttaqin. Jangan sampai puasa kita hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi sampah kian menumpuk tak terkondisikan.

Dari Chief Seattle ke Nasr: Renungan Ekologi Aceh-Sumatera

Dalam salah satu perkuliahan Myth and Religion di University of California Riverside, kisah Chief Seattle dibedah sebagai tokoh sejarah juga simbol perpaduan spiritualitas, mitos, dan realitas kolonial. Terlahir sebagai pemimpin dua suku: Duwamish dan Suquamish, hidupnya adalah sketsa perjuangan di tengah gelombang kedatangan kulit putih. Ia melakukan lobi penyelamatan dengan menandatangani Perjanjian Point Elliott pada 1855. Ia memilih penyelamatan realistis atas sisa rakyatnya dari kepunahan.

Dalam pidato legendarisnya ia menyampaikan pesan filosofis: “bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan, bumi adalah ibu yang sakral dan bernyawa, tidak bisa dimonopoli atau diperjualbelikan, setiap sungai adalah saudara, setiap bukit adalah kakek, setiap hewan adalah rekan dalam jejaring kehidupan.” Urgensi nilai yang diajarkannya, yaitu tanggung jawab ekologis, kepemimpinan yang bijak, dan menjaga kemelekatan pada tanah, tak hanya menjadi warisan spiritual masyarakat pribumi Amerika, tetapi juga seruan universal di era krisis lingkungan alam saat ini.

Gulita di November 2025

Langit gelap di atas Aceh dan Sumatera Barat bukan sekadar penanda datangnya mendung. Ia semacam kain kafan yang membentang menutupi tanah yang hampir sekarat. Selama ini, tanah yang dulu dibahasakan sebagai surga keanekaragaman hayati dan etalase kehidupan telah ditukar dengan kesaktian tanda tangan atas nama budidaya kelapa sawit yang katanya menjanjikan. Bukannya berkah, tanda tangan itu nyatanya menjadi sumber malapetaka di akhir November 2025. Banjir sekaligus longsor datang sebagai penagih hutang ekologis yang sudah terlalu lama dianggap masalah kecil dan tak mungkin terjadi.

Indonesia tercatat bersama lima besar negara lainnya kehilangan hutan primer terbesar di dunia. Brasil sebagai salah satunya, saat ini justru berhasil menunjukkan penurunan deforestasi hingga 80% berkat penegakan hukum. Sementara laju pembukaan hutan kita tetap saja tinggi, terutama perluasan perkebunan kelapa sawit dan tambang. Ironisnya, pembukaan ini terjadi di ekosistem kritis seperti gambut yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami.

Akibatnya, Indonesia tidak hanya kehilangan dataran hijau, tetapi juga melepaskan simpanan karbon dalam jumlah masif ke atmosfer, memperparah krisis iklim. Pola kerusakan dan kerakusannya mengikuti logika ekonomi pendek. Karena sebagian besar izin pemanfaatan hutan terkonsentrasi di tangan korporasi, bukan masyarakat adat atau pelaku usaha kecil yang memiliki tradisi kelola lestari.

Maka ketika hutan produktif habis, yang tersisa hanya lahan kritis rentan erosi dan kebakaran. Hasilnya? Siklus bencana hidrometeorologi, banjir dan longsor di musim hujan, lalu kekeringan hebat di musim kemarau menjadi rutinitas tahunan dengan kerugian ekonomi yang jauh melampaui keuntungan dari komoditas yang berhasil diekspor.

Science Sacra ala Syed Husein Nasr

Dari jauh negara Amerika, kami yang sempat sowan kepada Syed Husein Nasr diingatkan bahwa dalam pusaran krisis kita memerlukan suara yang mampu menyelam ke akar spiritual. Ia tegas menyatakan bahwa kerusakan ekologis adalah manifestasi kehampaan spiritual manusia modern. Nasr melihat hilangnya science sacra (Ilmu Pengetahuan Suci) yang memandang alam semesta sebagai jejak ayat Ilahi, buku terbuka bukti keagungan-Nya. Alam bukanlah benda mati yang layak dieksploitasi, ia adalah entitas hidup yang juga bernafas dengan sifat ar-Rahman.

Nasr menganalogikan manusia dengan mitos promotheus dalam legenda Yunani, yaitu gambaran manusia yang mengingkari eksistensi dirinya, ia melawan suara surga atau kehendak Tuhan. Tidak sekadar mengingkari eksistensi diri tetapi ia juga ‘mencuri api’, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan eksistensi dirinya. Dalam konteks lingkungan, manusia promothean adalah manusia yang kehilangan makna sakralnya, jatuh dalam jurang kebebasan dunia. Ia sewenang-wenang bereksplorasi dan menentukan pilihan objek eksploitasi, termasuk penggundulan hutan.

Ketika hutan lindung di Aceh, Sumatera Utara dan Barat dan di tempat lain berubah menjadi perkebunan sawit monokultur, yang dilanggar bukan hanya Undang-undang, tetapi juga manifestasi kebutaan mata batin terhadap signatura rerum (tanda segala sesuatu) yang menunjukkan kehadiran Tuhan. Supaya tidak menjadi manusia promothean, menurut Nasr, konsep manusia sebagai khalifah (QS. (2):30, (6):165, (10):14, (35):39, (38):26) harus terus dibaca dalam kerangka teosentris, tidak hanya antroposentris.

Khalifah merupakan mandataris Tuhan yang harus memelihara tatanan kosmik yang telah digariskan. Tugasnya jelas, yaitu ‘imarah (memakmurkan) bukan sebaliknya ifsad (merusak). Sayangnya, realitas manusia modern saat ini memilih menjadi penambang daripada penjaga, ia mengekstrak dan mengambil tanpa pernah mensyukuri dengan menanam kembali. Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata kegagalan fungsi kekhalifahan manusia.

Duo Suara Dari Amerika

Korporasi sawit dengan logika kapitalistiknya yang terus menggerus hutan, jika dianalisis dengan kacamata Nasr dan Chief Seattle akan menampakkan dua dosa. Pertama, dosa teologis karena menghancurkan ayat-ayat kauniyah Tuhan, mengingkari kesakralan ciptaan, dan mengkhianati amanah kekhalifahan.

Kedua, dosa relasional, sebab telah memutus ikatan kekeluargaan dengan bumi, meracuni ibu dan merusak jaring kehidupan yang menopang semua makhluk. Tak hanya korporasi, tapi juga para pejabat yang mengeluarkan izin konservasi. Mereka telah memfasilitasi pemiskinan realitas kosmik menjadi sekadar komoditas semu. Mereka serupa anak durhaka yang tega menjual ibu kandungnya sendiri.

Solusi yang ditawarkan juga harus menyentuh akar. Pertama, restorasi visi sakral atas alam, pendidikan lingkungan harus diintegrasikan dengan pendidikan akidah spiritual. Kampanye masif harus digencarkan dalam banyak bentuk dan media bahwa menjaga hutan adalah ibadah, melestarikan sungai adalah bentuk rasa syukur.

Kedua, remitologisasi hubungan manusia dan alam bahwa kita adalah bagian darinya bukan tuan yang berhak menjual belikan tanah dan semua turunannya. Ketiga, menuntut akuntabilitas spiritual dan hukum para pihak, setiap pejabat dan korporasi harus dikondisikan dalam sistem yang pakem bahwa setiap tanda tangan dan kejahatan perusakan lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di pengadilan dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan dan Ibu Bumi yang dilukai.

Pertemuan dua suara dari USA hasil sinau kami, yaitu ekosufisme Nasr yang penuh nilai intelektual spiritual dan kearifan mitis Chief Seattle yang intuitif relasional, turut memberikan diagnosis bahwa manusia akan sakit karena terputus dari yang Maha Sakral dan jejaring kehidupan alam.

Menanti Janji Hijau, Realita Hitam

Sum dan Perkumpulan Anak Padi berpose di dekat cerobong PLTU Keban Agung. (Dok. Penulis)

Sumhayana (46) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sangat berharap terpenuhinya janji Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang akan membebaskan Jalan Lintas Sumatera dari angkutan batu bara pada awal Januari 2026. Rumah Sum, panggilan akrabnya, berada persis di pinggir jalan nasional tersebut.

Dia dan keluarga sudah tinggal di sana sejak tahun 2009. Namun, banjir tahun 2018 akibat pembangunan jalan tambang membuat kehidupan Sum mulai tidak nyaman. Tanaman durian, rambe, duku, dan sayuran di lahan belakang rumahnya mulai mati karena lumpur bawaan banjir. Lebih dari itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melintas setiap hari membuat rumah Sum selalu berdebu, tidur malam pun dirasa tidak tenang.

“Tidur di kamar depan seperti mau ditabrak truk. Akhirnya kamar itu kami jadikan warung saja,” keluh Sum saat dibincangi di rumahnya, pertengahan Oktober 2025 lalu.

Di dekat rumah Sum terdapat tiga jalan tambang, yakni milik PT Bara Selaras Resources (BRS), PT BAU, dan PT MAS. Hilir mudik truk-truk bertonase besar dari ketiga perusahaan itu dibawa untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung yang beroperasi di kecamatan yang sama. Namun sayangnya, listrik padam masih kerap terjadi di desa sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari khususnya di malam hari.

Awalnya, Sum bingung harus marah dengan siapa dan mengadu ke mana untuk mendapatkan keadilan. Apalagi sebagai perempuan, ia harus menghadapi dampak berlapis dari aktivitas tambang batu bara dan PLTU. Air sungai maupun sumur untuk kebutuhan harian tercemar, rumah selalu berdebu efek FABA batu bara, belum lagi masih harus mengurus anak dan suami apabila sedang terkena ISPA akibat udara yang tidak sehat.

Merasa terganggu dan tidak tenteram, Sum mulai menyuarakan keresahannya bersama perkumpulan warga yang menyebut diri mereka Anak Padi. “Melalui perkumpulan ini saya jadi berani melawan perusahaan yang menjajah kami. Sebab, kesehatan kami sudah dirampas, rasa damai, tenteram, serta kenyamanan hidup kami sudah hilang,” tuturnya.

Sum dan Perkumpulan Anak Padi meminta pemerintah dan perusahaan segera mencari solusi agar ruang hidup masyarakat bisa kembali nyaman. Sum mengingat, ada 13 kesepakatan yang didapat saat pertemuan di balai desa saat itu.

Inti kesepakatannya, pihak perusahaan harus mengupayakan tiga penyelesaian, yakni penyelesaian menengah dengan membuat gorong-gorong untuk mengatasi banjir, penyelesaian jangka panjang dengan mereklamasi lahan bekas tambang, dan penyelesaian secepatnya dengan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu perbulan untuk 70 pemilik rumah di pinggir jalan yang dilalui pengangkut batu bara.

Tentu saja, penyelesaian seperti itu bukanlah hal yang sebanding dengan penderitaan yang dialami. Sum dan warga terdampak lainnya hanya butuh dikembalikan ketenteraman hidup, seperti udara bersih tanpa debu, tidak lagi banjir jika hujan deras, dan bebas dari suara bising truk. Karena itu, janji gubernur dengan dibukanya jalan baru batu bara menjadi harapan.

Larangan bagi kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum tersebut resmi dikeluarkan gubernur setelah terjadi peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Juli 2025. Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) menyebut, penyebabnya adalah empat truk batu bara bermuatan 200 ton melewati jembatan berdaya dukung maksimal 131 ton itu.

Selanjutnya, Pemprov Sumsel akan mewajibkan seluruh perusahaan tambang menggunakan jalan khusus atau hauling road, dan bukan jalan umum seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Pemprov Sumsel juga meminta perusahaan tambang untuk berkoordinasi dengan PT KAI agar jalan khusus dapat terhubung dengan stasiun kereta. Langkah Pemprov Sumsel ini menjadi angin segar bagi masyarakat di lingkar tambang batu bara seperti Sum.

Makna Transisi Berkeadilan

“Hentikan pembangunan PLTU batu bara yang baru, serta percepat transisi energi bersih!” kata Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Boni Bangun, saat aksi Sumatera Menolak Punah dalam peringatan Hari Bumi yang digelar Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), di Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang, Selasa (22/04/2025).

Menghentikan aktivitas tambang batu bara dan PLTU saat ini tampaknya masih berat bagi pemerintah, terutama Provinsi Sumatera Selatan yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA). Janji bauran energi seolah-olah wilayah ini berpacu dengan masa depan hijau. Namun, di sisi lain asap hitam batu bara terus mengepul dan merusak ruang hidup warga di lingkar tambang dan PLTU, seperti yang dialami Sum.

PLTU mendominasi pasokan listrik sehingga masih dianggap sebagai tulang punggung energi Sumsel. Keberadaan PLTU justru menggerogoti SDA, padahal potensi energi terbarukan di Sumsel dinilai cukup melimpah. Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Sumsel, ketenagalistrikan di Sumsel surplus 1.052 MW dan energi fosil mendominasi bauran energinya.

Adapun potensi energi terbarukan di provinsi ini sebesar 21.032 MW dengan kapasitas yang telah terpasang sebesar 973,95 MW atau sebesar 4,63% dari potensi yang ada. Potensi EBT tersebut berasal dari sumber air, surya, angin, bioenergi, dan geothermal dengan potensi terbesarnya dari energi surya. Namun, justru muncul proyek co-firing, gasifikasi batubara, dan biomas, yang melanggengkan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik.

Sumsel butuh transisi energi yang nyata. Pilihannya, terus bergantung pada batu bara atau beralih ke energi terbarukan dan tidak lagi bergantung pada energi fosil. Sum dan warga desa di lingkar tambang dan PLTU bukan menuntut kompensasi dampak kerusakan yang dialami dari energi fosil, tapi mereka menuntut masa depan yang lebih baik dengan transisi energi berkeadilan. []

Kepemimpinan Hijau Rasulullah: Mengapa Tak Kita Ikuti?

Nabi Muhammad menampilkan paradigma yang progresif dalam memandang budak sebagai subjek bermartabat. Beliau memerintahkan para sahabat untuk berbuat baik kepada budak serta melarang tindakan pemukulan secara zalim. Beliau tegas dalam mendefinisikan bahwa budak merupakan seorang saudara yang selayaknya diperlakukan secara manusiawi dan dipenuhi hak-haknya.

Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad menyatakan adanya hak bagi budak untuk memerdekakan diri melalui mekanisme mukatabah, yakni perjanjian antara tuan dan budak yang memungkinkan kemerdekaan setelah terpenuhinya syarat tertentu. Beliau bahkan aktif memberikan dukungan kepada budak yang berkehendak merdeka, sehingga sejumlah individu akhirnya memperoleh kebebasan, termasuk Salman al-Farisi.

Budak Salman Al-Farisi

Salman al-Farisi pada mulanya merupakan seorang merdeka yang menempuh perjalanan spiritual panjang sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad dan menyatakan keislamannya. Ia berasal dari Desa Jayyun di Kota Isfahan, Persia, dengan latar keluarga Majusi; ayahnya dikenal sebagai kepala desa dan penyembah api.

Dalam satu perjalanan tugas dari ayahnya, Salman bertemu dengan sekelompok Nasrani yang sedang beribadah, perjumpaan yang memantik ketertarikan mendalam terhadap agama tersebut. Dialognya dengan seorang pendeta mengenai asal-usul agama Nasrani dan jalur pendalaman ajaran mendorong Salman memulai pengembaraan spiritual lintas wilayah, mulai dari Syam, Irak, hingga Amuriyah di kawasan Romawi Timur. Pada fase tersebut, seorang pendeta menyampaikan kabar tentang akan datangnya Nabi baru dari bangsa Arab yang diutus dengan agama Nabi Ibrahim.

Berbekal kabar tersebut, Salman al-Farisi meminta kafilah dagang Bani Kalb yang melintas untuk membawanya ke Jazirah Arab dengan imbalan harta yang ia miliki. Kesepakatan itu berujung pengkhianatan, sebab Salman justru dijual kepada seorang Yahudi setibanya di Wadi Al-Qura, wilayah dekat Yatsrib. Ia kemudian dibeli oleh kerabat majikannya dan dibawa ke Madinah.

Di kota tersebut, Salman mendengar perbincangan tentang kedatangan seorang dari Makkah yang mengaku sebagai Nabi. Setelah melakukan pencarian dan pertemuan sebanyak tiga kali, Salman menyatakan keimanan setelah menyaksikan tanda-tanda kenabian sebagaimana yang ia ketahui dari pendeta Nasrani: “tidak menerima sedekah, hanya menerima hadiah, dan memiliki ‘cap kenabian’ di punggungnya.”

Perjanjian Mukatabah: Rasulullah Memimpin Penanaman 300 Pohon Kurma

Setelah memeluk Islam, Nabi Muhammad meminta Salman al-Farisi menyusun perjanjian mukatabah dengan majikannya. Berdasarkan buku Akhlak Rasul Menurut Al-Bukhari dan Muslim (Abdul Mun’im al-Hasyimi, 2018), kesepakatan tersebut menetapkan penanaman 300 benih pohon kurma serta penyerahan 40 uqiyah perak sebagai tebusan kemerdekaan. Nabi Muhammad memobilisasi para sahabat untuk membantu pengumpulan benih, lalu bersama-sama menanamnya.

Pada tahap akhir, Nabi mendatangi Salman dengan membawa emas seberat telur ayam untuk melunasi sisa kewajiban, sehingga Salman al-Farisi mencapai status manusia merdeka tanpa ikatan perbudakan.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad, “Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu,” yang menandai rintisan Islam dalam kampanye penghormatan dan pembebasan budak.

Hikmah di Balik Penanaman 300 Pohon Kurma

Dalam perspektif lingkungan, mekanisme mukatabah dalam kisah Salman al-Farisi menunjukkan hubungan erat antara pembebasan manusia dan pemulihan alam. Syarat penanaman 300 pohon kurma menempatkan kemerdekaan sebagai proses yang lahir dari kerja produktif berbasis tanah. Secara ekologis, kurma memiliki peran penting bagi wilayah Arab yang berciri kering dan beriklim gurun.

Tanaman kurma mampu bertahan dalam kondisi minim air, menahan erosi tanah, serta menciptakan mikroklimat yang lebih sejuk di sekitarnya. Kehadiran kebun kurma mendukung keberlanjutan pangan, menyediakan sumber energi utama masyarakat, dan memperkuat daya dukung lingkungan hidup di kawasan yang rentan terhadap degradasi lahan.

Apabila wilayah Arab kehilangan tanaman kurma, keseimbangan ekologis dan sosial akan mengalami gangguan serius. Vegetasi gurun akan semakin miskin, tanah menjadi lebih gersang, dan ketahanan pangan masyarakat melemah.

Bencana Sumatra dan Pemulihan Vegetasi Alam

Pengalaman Salman al-Farisi sebagai kelompok marjinal yang hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian memiliki kemiripan kuat dengan kondisi banyak masyarakat terdampak bencana di Indonesia saat ini, terutama di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Salman menjalani fase panjang penderitaan sebelum memperoleh pemulihan hidup yang utuh.

Keadaan serupa dialami para penyintas bencana hari ini yang menghadapi kehilangan rumah, mata pencaharian, serta rasa aman. Banyak dari mereka masih berada dalam situasi transisi berkepanjangan, sehingga bencana berlanjut sebagai krisis sosial dan lingkungan. Pengalaman penyintas menunjukkan kerentanan struktural yang lahir dari relasi manusia dan alam yang timpang.

Kerusakan lingkungan, terutama penggundulan hutan, memperparah bencana di wilayah Sumatra. Hutan berfungsi sebagai penyimpan air, penahan longsor, serta penyangga ekosistem bagi kehidupan manusia.

Ketika tutupan hutan berkurang, tanah kehilangan daya ikat, aliran air menjadi liar, dan risiko banjir serta longsor meningkat. Masyarakat sekitar kawasan rawan berada pada posisi paling terdampak, serupa dengan Salman yang berada di lapisan sosial lemah. Bencana ekologis di sini memperlihatkan ketimpangan, sebab beban terberat dipikul oleh kelompok dengan akses dan sumber daya terbatas.

Menurut saya, teladan Rasulullah melalui penanaman 300 pohon kurma bersama Salman al-Farisi menawarkan solusi yang sesuai bagi situasi hari ini. Rasulullah memadukan pembebasan manusia dengan kerja pemulihan lingkungan melalui penanaman pohon yang memberi manfaat jangka panjang.

Prinsip tersebut dapat diterapkan di wilayah Sumatra melalui upaya pemulihan berbasis penanaman kembali hutan dan vegetasi lokal. Vegetasi tanah di Sumatra membutuhkan pohon berakar kuat dan berumur panjang untuk menjaga keseimbangan air, mengurangi erosi, serta memulihkan kesuburan tanah.