Tau Nina Kanca Anak Berdaya: Perempuan dan Anak Berdaya

Oleh: Erni Agustini

Kegiatan Temu Perempuan Pemimpin di Lombok Utara, yang diselenggarakan pada 9-10 November 2024, dapat terlaksana berkat kerja sama antara Rumah KitaB, JASS, dan Klub Baca Perempuan (KBP). Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menelaah kehidupan perempuan melalui pengalaman-pengalaman masing-masing peserta. Dari pengalaman tersebut, para peserta merumuskan strategi bersama untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di akar rumput.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah sesi mengenali tubuh sendiri. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami bagian tubuh mana yang sering menderita sakit, jenis sakit yang dirasakan, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dapat dialami oleh perempuan. Penting bagi setiap perempuan untuk mengenali tubuh mereka sendiri, memahami potensi penyakit yang dapat menyerang, dan mencari solusi penanganan yang tepat. Fasilitator memandu peserta untuk berkelompok dan menggambar tubuh perempuan, yang memungkinkan mereka memberi tanda pada potensi penyakit dan kekerasan seksual yang mungkin dialami. Sesi ini sangat relevan mengingat pada tahun 2024, Lombok Utara mencatatkan 127 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi (SIMFONI-PPA).

Secara umum, para peserta berhasil mengenali tubuh dan alat reproduksi perempuan, serta mengidentifikasi potensi penyakit dan kekerasan seksual yang mungkin terjadi. Selain itu, peserta diajak untuk lebih memahami kesehatan reproduksi perempuan, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampaknya, serta sistem dukungan yang dibutuhkan perempuan dan anak. Dengan demikian, peserta memperoleh pemahaman lebih dalam tentang tubuh mereka, ruang aman bagi perempuan, dan pentingnya pemberdayaan perempuan.

Perempuan Berdaya, Bersatu, dan Bergerak Bersama

Klub Baca Perempuan (KBP) berperan sebagai wadah potensial bagi pemimpin perempuan komunitas di Lombok Utara untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah perempuan dan anak. Sebanyak 11 lembaga yang bergerak dalam isu perlindungan perempuan dan anak turut mendampingi masyarakat di Lombok Utara. Keterlibatan KBP dalam perlindungan perempuan dan anak meliputi partisipasi dalam penyusunan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Melalui keterlibatan ini, perempuan di akar rumput dapat mengawal proses pembuatan regulasi hingga implementasinya, agar perempuan dan anak di Lombok Utara memperoleh perhatian khusus.

KBP juga turut mendorong predikat Kabupaten Layak Anak yang berhasil diraih oleh Lombok Utara. Pada tahun 2017, 10 orang remaja yang tergabung dalam Kanca/KBP dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di mana mereka menyampaikan aspirasi untuk prioritas pembangunan youth center sebagai rumah bersama para pemuda. Proyek ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai tempat di Lombok Utara.

Keterlibatan pemimpin muda komunitas dalam berbagai momentum pengambilan kebijakan di Lombok Utara merupakan upaya penting untuk mempertegas hak warga negara dalam mengawal kebijakan, sekaligus menjadi wujud perempuan yang berdaya di Lombok Utara. Gerakan bersama yang melibatkan pemimpin perempuan di akar rumput diperlukan untuk terus mendorong disahkannya regulasi yang berpihak pada perempuan dan anak. Bahkan setelah disahkan, regulasi tersebut harus terus diawasi dan disuarakan pelaksanaannya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemimpin perempuan komunitas, melalui Kanca/KBP, adalah terus melakukan kampanye menggunakan seni dan budaya—seperti tari, musik, dan kampanye di media sosial. Anggota muda yang tergabung dalam Kanca dan KBP telah melakukan hal luar biasa untuk merespons budaya patriarki dan kemiskinan. Langkah selanjutnya adalah terus memperkuat kerjasama dan persaudaraan agar perempuan dan anak di Lombok Utara dapat terus berdaya.

Temu Perempuan Pemimpin Komunitas Lombok Utara

Oleh Erni Agustini

Pada 9-10 November 2024, di penghujung momen pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia, Rumah KitaB bekerja sama dengan JASS dan Klub Baca Perempuan (KBP), telah melaksanakan kegiatan Temu Perempuan Pemimpin Komunitas di Kabupaten Lombok Utara. Dalam kegiatan tersebut, yang terlibat adalah 25 orang perempuan dengan beragam latar belakang, pendidikan, dan aktivitas maupun profesi (guru, dosen, relawan KBP, kader pemberdayaan desa, analis kesehatan, fasilitator lapangan, maupun pelajar dan mahasiswa). Bahkan diantara pelajar dan mahasiswa tersebut ada yang aktif sebagai penari dan penyair berprestasi.


Urgensi Kegiatan 
Kegiatan ini menjadi penting, karena momentum Pilkada menjadi tumpuan untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Namun harus diakui harapan tersebut tidak mudah dipenuhi mengingat hingga saat ini masih sangat sedikit Kepala Daerah yang bertanggung jawab atas semua kebijakan yang dibuatnya. Juga belum banyak Kepala Daerah yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, suara masyarakat termasuk suara perempuan masih sering diabaikan dan dianggap tidak penting.

Pada tahun 2023, Rumah KitaB yang tergabung dalam Konsorsium We Lead, bersama dengan 100 perempuan pemimpin dari akar rumput telah berhasil merumuskan 10 Agenda Politik Perempuan untuk dibawa kepada para pengambil kebijakan untuk menjadi perhatian. 10 Agenda Politik Perempuan ini menggambarkan bagaimana masih banyak yang harus diperhatikan pemerintah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya adalah kehidupan perempuan.


Tujuan Kegiatan Temu Perempuan Pemimpin
Tujuan kegiatan temu pemimpin perempuan adalah mengajak para perempuan untuk duduk bersama, membangun ruang aman untuk berbagi pengalaman masing-masing, dan membangun strategi bersama untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di akar rumput yang nantinya bisa diteruskan kepada para pengambil kebijakan.


Transformasi Perempuan; Dari Ketidakberdayaan Menjadi Berdaya dan Berkarya
Kegiatan temu perempuan yang berlangsung selama dua hari ini dikemas dalam sesi-sesi yang menarik, interaktif dan mampu memberi inspirasi dan penguatan kepada para peserta. Dimulai dengan sesi perkenalan, berbagi pengalaman dan perasaan melalui ruang aman. Melalui ruang aman ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk menceritakan pengalaman dan perasaannya kepada fasilitator. Pada sesi ini, seluruh aktivitas tidak direkam dan didokumentasikan (foto dan video) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta saat bercerita kondisi paling tidak berdaya dalam kehidupannya.

Dari sesi ini, terungkap betapa pelik situasi yang dialami perempuan dalam siklus kehidupannya. Peserta dari kelompok remaja, pelajar dan mahasiswa rata-rata memiliki kesamaan cerita pahit di masa kecilnya. Mereka kehilangan hak mendapatkan pengasuhan dari orang tua, kehilangan rasa aman saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang tua, maupun pengalaman merasakan kekerasan secara verbal, fisik maupun psikologis. Dari cerita para peserta, ada kecenderungan bahwa para orang tua mudah menghukum anaknya secara fisik ketika berinteraksi. Situasi tersebut didorong karena situasi ekonomi yang sulit maupun imbas dari ketidakharmonisan hubungan di antara kedua orangtuanya. Selain kekerasan fisik, kekerasan juga terjadi terhadap ibu dan anak, karena dipicu oleh kehadiran pihak ketiga dan perselingkuhan sang bapak.

Dari berbagai situasi ini memaksa remaja mengambil alih peran dan tanggung jawab orang tua untuk mengasuh adik-adiknya karena orangtuanya harus bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran. Adapun peserta yang sejak kecil diasuh oleh nenek atau kerabat, dan baru merasakan pelukan dari sang ibu saat sudah remaja karena sang ibu yang bekerja di luar negeri.

Diantara peserta remaja ada juga yang mengalami pembatasan terhadap akses pendidikan. Orang tua melarang mereka untuk melanjutkan sekolah di luar kota. Hal itu membuat teman-teman merasa cemas dan trauma. Namun demikian, situasi tersebut tidak membuat para remaja terpuruk, mereka mampu bertahan dalam situasi yang sulit, bahkan beberapa dari mereka berhasil mengukir prestasi dengan memenangi lomba, mendapatkan hadiah, dan lainnya.


Keterbatasan Perempuan Dewasa
Sementara itu, situasi ketidakberdayaan yang dialami peserta dewasa; pertama, isu kesehatan dan kehilangan anak. Bagi ibu, anak adalah sumber kehidupan dan pusat dunia. Kedua, masalah ekonomi. Ketiga, keterbatasan waktu untuk anak. Keempat, penilaian masyarakat karena meninggalkan anak.

Faktor yang Membuat Perempuan Dewasa Berdaya
Sementara yang membuat para perempuan dewasa berdaya adalah; adanya support system—dari suami, keluarga, Kanca KBP yang memberi ruang dan kesempatan untuk saling menguatkan, memberi ruang aman untuk berekspresi sehingga bisa menghasilkan karya; punya prestasi; perbaikan ekonomi; tubuh dan jiwa yang sehat; serta mendorong perempuan bersatu; memiliki kebebasan dalam mengambil keputusan.


Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
Terdapat kearifan lokal budaya Lombok yang perlu ditelisik kembali untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak. Nursida Syam (Koordinator KBP) menuturkan bahwa terjadi perubahan dalam memaknai tradisi memulang, memaling, dan merarik (perempuan diculik oleh calon suami untuk dinikahi). Menurutnya, tradisi tesebut merupakan simbol bahwa perempuan mempunyai kuasa sendiri untuk memutuskan menikah atau tidak. Dalam tradisi merarik, ketika perempuan memutuskan dan tidak rela keluar rumah untuk bertemu dengan calon mempelai laki-laki, maka proses pernikahan itu tidak akan terjadi.

Namun praktiknya, dalam tradisi memaling/merarik, perempuan dijebak dan kemudian diculik oleh calon suaminya. Menurut Nursida Syam, menjebak perempuan melalui tradisi itu sesungguhnya telah mencederai adat. Tradisi ini sebetulnya mempunyai keberpihakan besar kepada perempuan, namun banyak tokoh adat memilih untuk tidak mengampanyekan keberpihakan dari tradisi ini.

Tradisi lain yang menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan dan anak adalah tradisi menenun. Raden Muhammad Rais (Budayawan Sasak) getol menyuarakan bahwa dulu perempuan boleh menikah ketika mampu membuat 144 helai tenun—dengan beragam warna dan motif. Jika dikonversi usia, maka perempuan baru boleh menikah ketika memasuki usia 22 tahun. Mispersepsi yang terjadi terhadap tradisi ini yang menyebabkan kawin anak.


Masalah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Selain itu, beragam persoalan yang dialami perempuan dan anak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, stunting, bullying, perkawinan anak, judi online, yatim piatu sosial, diskriminasi terhadap perempuan, peredaran narkoba, prostitusi online, tingginya angka bunuh diri, serta depresi.

Akar Masalah
Akar masalah dari beragam persoalan di atas adalah;

  1. Kuatnya budaya patriarki:
    Budaya patriarki mendorong perempuan untuk tidak mendukung atau menjatuhkan perempuan lain. Dalam budaya patriarki, posisi laki-laki berada di atas perempuan. Dalam situasi seperti ini, kita jangan menyalahkan perempuan yang tidak mendukung perempuan karena mereka masih terpapar dengan budaya patriarki. Namun para perempuan yang sudah terpapar oleh isu keadilan gender, perempuan akan mendukung perempuan lain.

    Budaya patriarki juga mempertegas perbedaan karakteristik kepemimpinan laki-laki dan kepemimpinan perempuan. Salah satu karakteristik pemimpin laki-laki adalah one man show. Sementara pemimpin perempuan lebih banyak mengajak perempuan lain untuk membangun kekuatan. Namun, masih banyak juga pemimpin perempuan yang patriarki. Karenanya, kita perlu bernegosiasi dan mengajak para pemimpin laki-laki maupun pemimpin perempuan agar mereka mewakili suara perempuan bukan mewakili dinasti politik.

  2. Kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan dan anak:
    Kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak masih sangat sedikit sehingga persoalan-persoalan yang ada tidak bisa diatasi.
  3. Kemiskinan:
    Menjadi akar masalah yang tidak terselesaikan hingga hari ini.

Harapan untuk Masa Depan Perempuan dan Anak
Lantas bagaimana seharusnya kondisi perempuan dan anak yang kita harapkan? Beragam respons muncul dari para peserta. Kondisi perempuan dan anak akan baik-baik saja jika;

  • Perempuan ikut mengubah dunia.
  • Perempuan menjadi pemimpin.
  • Tidak ada diskriminasi.
  • Ruang untuk anak muda berkreasi (youth center).
  • Perempuan dan anak bebas dari kekerasan.
  • Anak tumbuh didampingi orang tua.
  • Perempuan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
  • Perempuan menghargai keberagaman.
  • Hak dasar anak dan perempuan terpenuhi.
  • Berdaya dan mandiri.
  • Perempuan dan anak terlindungi.

Untuk melahirkan itu semua, kita semua harus mengakhiri akar persoalan yang ada, terus berstrategi dan bergerak bersama.

Menakar Suara Perempuan Cianjur Pasca Pilkada

Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum secara serentak, mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, hingga pemilihan kepala daerah.

Pada 27 November 2024, rangkaian pemilu serentak telah berakhir, dan pada 15 Desember lalu telah diumumkan hasil final perolehan suara. Mulai bermunculan wajah-wajah baru para pemenang pilkada, seperti Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta, Dedi Mulyadi dan Erwan di Pilgub Jawa Barat, serta Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten.

Para kontestan di Pilpres, Pileg, maupun Pilkada memperebutkan suara yang tersedia di DPT Nasional sejumlah 204,8 juta, di mana setengahnya adalah suara perempuan. Di Jawa Barat, DPT tahun 2024 mencapai 35 juta lebih, sementara DPT Kabupaten Cianjur berjumlah 1,8 juta lebih. Suara perempuan menempati 50 persen dari total DPT Nasional, termasuk di Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur.

Selama kepemimpinan Bupati Herman Suherman, Cianjur telah berupaya membangun infrastruktur hukum yang berpihak pada perempuan dan telah berkomitmen mengimplementasikan Revisi UU Perkawinan 16/2019 melalui pengesahan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kawin Anak pada 12 Maret 2020. Regulasi tersebut didorong oleh PHC dan Rumah KitaB atas dukungan Program Berdaya 2 Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) 2.

Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah memperluas kehadiran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bahkan hingga ke wilayah pedesaan di Cianjur Selatan. Berbagai pelatihan telah dilakukan sejak 2017 hingga 2023 bersama Rumah KitaB untuk perlindungan anak, pencegahan kawin anak, dan penguatan kelembagaan PATBM di Cianjur. Tidak hanya PATBM, Rumah KitaB juga memfasilitasi diskusi pemberdayaan perempuan dalam wacana keagamaan yang melibatkan para tokoh agama dan pemangku kepentingan pesantren di Cianjur. Selain itu, mereka melatih para santri dalam peningkatan pengetahuan kesehatan reproduksi dengan menghadirkan perwakilan Forum Anak Cianjur.

Selain Rumah KitaB, lembaga lain yang bekerja dalam isu perlindungan perempuan dan anak adalah Jaringan Pekka, yang secara konsisten melakukan pemberdayaan terhadap perempuan kepala keluarga, serta IJRS dan LBH yang memberikan pendampingan hukum terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, khususnya mereka yang tengah memperjuangkan hak-hak pascacerai (hak asuh, nafkah pengasuhan anak, dan hak pendidikan anak), yang sering diabaikan.

Artinya, program perlindungan anak dilakukan secara paralel dengan program pemberdayaan perempuan dan penguatan pendamping perempuan berhadapan dengan hukum untuk mengoptimalkan perjuangan keadilan gender di Cianjur.

Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi regulasi perlindungan anak di Cianjur. Diskriminasi dan kekerasan yang dialami perempuan dan anak, seperti KDRT, TPPO melalui kawin kontrak, masih sering terjadi. Salah satu kasus pada April 2024 melibatkan pelaku perempuan berinisial RN dan LR, dengan puluhan korban perempuan dan anak serta tarif antara Rp30 juta hingga Rp100 juta, selain perkawinan siri yang melibatkan argumentasi keagamaan.

Menurut data Kemen-PPPA, partisipasi perempuan dalam dunia kerja masih sangat rendah. Namun, partisipasi perempuan dalam pekerjaan nonformal sangat tinggi, sekitar 55–66 persen. Pada saat yang sama, sektor perdagangan nonformal di Cianjur tengah mengalami tekanan serius akibat industri pariwisata yang mengedepankan pemilik modal, menggusur peran para pelaku bisnis nonformal seperti perempuan. Akibatnya, puluhan perempuan yang menggantungkan nasib ekonominya pada sektor nonformal bermigrasi ke sektor yang lebih berbahaya. Ratusan dari mereka menjadi korban TPPO melalui praktik perkawinan kontrak atas nama agama.

Suara Serak Perempuan di Tengah Pilkada Cianjur

Pada Pilkada Cianjur, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang saling berkontestasi. Paslon pertama, Herman Suherman dan Mohammad Solih Ibang, mengusung program unggulan keberlanjutan Cianjur Emas, yang meliputi pembangunan sumber daya, penguatan pelayanan kesehatan, penguatan industri pariwisata dan agribisnis, serta pembangunan infrastruktur. Pasangan ini juga menjanjikan penguatan pesantren untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terintegrasi dengan program DPPKBP3A Kabupaten Cianjur.

Visi dan misi paslon kedua, Wahyu dan Ramzi, berfokus pada pemberian ekonomi mikro, layanan sekolah gratis, bantuan pesantren, dan penguatan industri pariwisata.

Paslon ketiga, Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah, memfokuskan programnya pada penguatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan, termasuk peningkatan anggaran DPPKBP3A yang selama ini sering kekurangan anggaran untuk mengimplementasikan program-programnya.

Pada 31 Oktober 2024, Perempuan Hebat Cianjur (PHC) bersama Rumah KitaB, atas dukungan JASS, menyelenggarakan dialog perempuan dengan tema “Perempuan Cianjur Bersuara”. Kegiatan ini dihadiri oleh 79 tokoh perempuan Cianjur, termasuk Ketua Umum PPRK MUI Cianjur, Ketua PW Aisyiyah Muhammadiyah, Ketua Muslimat NU, Al-Irsyad, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, ketua-ketua majelis taklim, dan organisasi kepemudaan di Cianjur.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh kehadiran Paslon ketiga, Neneng Efa Fatimah, dan Ketua Tim Pemenangan Paslon pertama. Keduanya menjawab pertanyaan yang diajukan dan disuarakan oleh perempuan Cianjur yang hadir dalam dialog tersebut.

Terdapat tujuh agenda politik perempuan yang disampaikan dalam kegiatan ini:

  1. Perlindungan perempuan dan anak,
  2. Penyediaan layanan dasar yang mudah dijangkau,
  3. Infrastruktur yang ramah dan aman bagi perempuan,
  4. Hak pekerja yang layak,
  5. Keadilan ekonomi,
  6. Partisipasi politik,
  7. Perlindungan pembela HAM.

Hj. Rina Mardiyah, Ketua Umum PHC, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan upaya perempuan Cianjur untuk menyampaikan suaranya, mengingat kelompok perempuan ini menempati 50 persen dari populasi DPT di Cianjur. Berdasarkan nilai strategis suara perempuan, Rina merujuk pada hasil kegiatan Rembuk Perempuan Cianjur 2023. Dari 10 agenda politik perempuan yang dihasilkan, tujuh di antaranya dianggap penting untuk disuarakan kepada para kontestan Pilkada agar dijadikan pertimbangan dalam program unggulan mereka.

Desti Murdijana dari JASS menyampaikan bahwa 100 perempuan dari berbagai latar belakang, seperti aktivis perempuan, komunitas perempuan disabilitas, aktivis buruh perempuan, dan ulama perempuan, ikut serta dalam Rembuk Perempuan yang diselenggarakan pada 12 Mei 2023. Dengan latar belakang peserta yang beragam, mereka berhasil merumuskan agenda perempuan dan menyampaikannya kepada para kontestan Pilkada melalui dialog-dialog yang difasilitasi oleh PHC Cianjur.

Pemenang Pilkada Cianjur dan Masa Depan Suara Perempuan

Dalam perkembangannya, kontestan pemenang Pilkada adalah pasangan Wahyu dan Ramzi yang dikenal dengan program bantuan pesantrennya. Namun, mereka tidak hadir dalam kegiatan “Perempuan Cianjur Bersuara” dan tidak mengirimkan perwakilan.

Apakah suara perempuan akan kembali redup atau kurang menyala?
PHC Cianjur memiliki pekerjaan rumah yang besar, yakni kembali mengetuk pintu birokrasi untuk menguatkan advokasi pentingnya pemenuhan suara perempuan di Cianjur. Selain itu, mereka harus melanjutkan dan memperkuat infrastruktur hukum yang telah dibangun dalam lima tahun terakhir serta meyakinkan bupati dan wakil bupati terpilih untuk memasukkan tujuh agenda politik perempuan ke dalam program kerja mereka.

Refleksi Kegiatan Public Discussion on Regional Head Election 2024 and Launching of Book Women’s Political Leadership Jurisprudence (FKPP)

Pada hari Jumat, 13 September 2024, kampus STAI Duta Bangsa Bekasi menjadi tuan rumah acara Public Discussion on Regional Head Election 2024 and Launching of Book Women’s Political Leadership Jurisprudence (FKPP). Acara ini bertujuan menggali peran perempuan dalam politik serta memperkenalkan buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan. Peserta yang hadir meliputi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan pada isu kepemimpinan politik perempuan.

Sambutan dan Pidato Kunci

Dalam sambutannya, Ibu Marisa, perwakilan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, menekankan pentingnya mendorong generasi muda, terutama perempuan, untuk terlibat aktif dalam politik. Ia mengingatkan bahwa sejarah Islam mencatat kontribusi perempuan dalam berbagai sektor, seperti Khadijah dan Aisyah yang memiliki peran signifikan dalam kemajuan umat. Pesan Ibu Marisa jelas: perempuan harus lebih berani dan aktif dalam proses politik serta kepemimpinan. Semangat ini diharapkan memotivasi perempuan di Bekasi dan seluruh Indonesia untuk mengambil peran penting dalam berbagai bidang, termasuk politik.

Peluncuran Buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan

Ibu Erni Agustini, Direktur Program Rumah KitaB, membuka sesi peluncuran buku. Ia menjelaskan bahwa buku ini memberikan panduan teologis mendalam dan menjadi referensi penting untuk memahami peran politik perempuan dari perspektif Islam. Buku ini tidak hanya menyoroti sejarah peran perempuan dalam politik, tetapi juga menyediakan dasar-dasar teologis untuk mendukung keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan politik.

Paparan Isi Buku oleh Achmat Hilmi

Achmat Hilmi, perwakilan penulis buku, memaparkan isi buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan. Ia menjelaskan bahwa buku ini mencatat dukungan Islam terhadap kepemimpinan politik perempuan dengan mengacu pada berbagai aspek sejarah. Salah satu tokoh yang dibahas adalah Khadijah binti Khuwailid, seorang pengusaha sukses di tengah masyarakat patriarkal yang mematahkan batasan peran domestik perempuan pada masanya. Keberhasilan Khadijah dalam bisnis merupakan bentuk perlawanan terhadap norma patriarki, menunjukkan bahwa perempuan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam kehidupan publik.

Buku ini juga mengeksplorasi sejarah dinasti politik seperti Umayyah, Abbasiyah, Ayubiyyah, dan Turki Usmani, serta kontribusi perempuan dalam politik di Asia Tenggara dan Indonesia. Hilmi menegaskan bahwa buku ini memberikan wawasan tentang bagaimana perempuan mempengaruhi jalannya sejarah politik, lengkap dengan dalil-dalil keagamaan yang mendukung kepemimpinan perempuan.

Sesi Diskusi dan Tanya Jawab

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Octavia. Vidya, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan di Bawaslu Kota Bekasi cukup baik, dengan dua perempuan dari lima anggota. Namun, di Jawa Barat yang terdiri dari 27 kabupaten/kota, hanya 20 perempuan yang menjadi penyelenggara di Bawaslu, dan hanya tiga yang menjabat sebagai ketua. Vidya mengingatkan bahwa UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi peluang ini belum dimanfaatkan sepenuhnya.

Relevansi Buku dengan Pilkada 2024

Diskusi ini relevan dengan Pilkada di Bekasi karena membahas bagaimana perempuan dapat mengambil peran strategis dalam pengambilan keputusan. Buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan membahas prinsip-prinsip yang mendasari partisipasi perempuan dalam politik, dan acara ini memberikan ruang diskusi yang lebih luas terkait peluang dan hak perempuan dalam politik.

Penutup

Acara ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran perempuan dalam politik dan menginspirasi mereka untuk berkontribusi lebih banyak dalam bidang tersebut. Peluncuran buku ini juga menjadi sumber referensi penting bagi kajian lebih lanjut mengenai kepemimpinan politik perempuan dari sudut pandang Islam. Dengan demikian, acara ini tidak hanya menjadi momen refleksi dan pembelajaran, tetapi juga dorongan bagi perempuan untuk lebih aktif dan terlibat dalam proses politik demi kemajuan bangsa dan umat.

Meluruskan Sejarah Perempuan Bekerja dalam Tradisi Kenabian bersama Komunitas Aisyah Humaira

KOMUNITAS Aisyah Humaira (KAH) mengundang kehadiran Rumah KitaB dalam kegiatan pertemuan rutin KAH pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, yang berlokasi di Jakarta Islamic Center (JIC) Koja – Jakarta Utara.
Komunitas Aisyah Humaira, atau disingkat KAH, merupakan salah satu mitra Rumah KitaB sejak tahun 2021. Pada saat itu, KAH bersama berbagai komunitas lainnya di Jakarta dilibatkan dalam program penguatan kapasitas perempuan bekerja dalam perspektif Maqashid Syariah Lin Nisa. Turut hadir para pendiri komunitas KAH saat itu, yaitu Bunda Aisyah Raiman dan Ustaz Dani Hidayat, serta beberapa pengurus utama KAH seperti Dian, Yurma, dan Sutriyatmini.

KAH didirikan dan digerakkan oleh Bunda Aisyah Raiman, seorang tokoh mubaligh perempuan kelahiran Jawa Barat yang sudah lama menetap di Jakarta. Komunitas Aisyah Humaira didirikan untuk mengajak partisipasi sebanyak mungkin perempuan di pinggiran Jakarta, khususnya dalam keterampilan dan kemandirian mereka dalam mengelola kegiatan. Misalnya, melatih mereka menjadi MC, dengan harapan perempuan tidak lagi hanya menjadi penonton dalam komunitas laki-laki, tetapi berperan jauh lebih aktif sebagai pengelola acara dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Pada kegiatan rutin kali ini, KAH kembali mengundang partisipasi Rumah KitaB untuk penguatan kapasitas para jamaah perempuan terkait “Hak Perempuan Bekerja dalam Islam.” Narasumber yang hadir di antaranya Achmat Hilmi, Sityi Maesarotul Qoriah, dan Nurhayati Abbas.

Peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan perwakilan dari 20 majelis taklim di Jakarta, sebanyak 120 orang perempuan atau sekitar sepertiga dari anggota KAH di seluruh Jakarta dan Bekasi. Mereka yang hadir berusia antara 20 – 60 tahun, tinggal di pusat-pusat permukiman terpadat seperti Tanjung Priok, Cilincing, Semper Barat, Semper Timur, Senen, Jatinegara, Cakung, Marunda, dan Kabupaten Bekasi.

Menurut Bunda Aisyah dan Ustaz Dani, sebagian besar peserta yang hadir merupakan perempuan pejuang nafkah keluarga yang sangat aktif berdagang di pasar tradisional dan kaki lima. Mereka berjuang memenuhi kebutuhan keluarga, seperti kebutuhan pangan. Jika ada dana lebih, mereka alokasikan untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Selama ini, sebagian ruang majelis taklim menjadi panggung dakwah bagi patriarkisme, mensosialisasikan keunggulan laki-laki, dan mendakwahkan perumahan peran perempuan. Misalnya, cerita-cerita terkait perempuan penghuni surga biasanya dinarasikan oleh sebagian pendakwah sebagai dalil bagi perumahan perempuan. Contohnya adalah pembelokan kisah Khadijah binti Khuwailid sebagai pengusaha perempuan yang justru ditampilkan sebagai perempuan pelayan suami yang hanya menyediakan makan bagi suaminya, atau Aisyah sebagai ulama perempuan yang berperan besar dalam menghentikan laju buta huruf masyarakatnya yang malah digambarkan sebagai perempuan yang selalu di rumah mengurusi kebutuhan domestik Rasulullah SAW. Banyak kisah sahabat perempuan lainnya yang memiliki peran besar bagi keluarganya dan publiknya, tetapi mengalami distorsi atau pemutarbalikan sejarah, sehingga sejarah tidak tampak ramah bagi perempuan.

Dakwah perumahan perempuan sangat berlawanan dengan fakta di lapangan. Sebagai contoh, jamaah KAH sebagian besar merupakan perempuan pejuang nafkah di tengah keterbatasan kemampuan sebagian laki-laki untuk berperan lebih dalam dunia ekonomi. Keterampilan dasar yang dikuasai perempuan seperti memasak justru menjadi modal bagi mereka untuk mendirikan rumah makan, atau sekadar berjualan nasi di pagi dan malam hari, menyediakan kebutuhan bagi kelompok pekerja industri di Cilincing dan Tanjung Priok.

Dalam kesempatan tersebut, Hilmi menjelaskan kisah-kisah inspiratif perempuan dalam sejarah keluarga Nabi Muhammad SAW, mengembalikan kisah asli yang sebelumnya diputarbalikkan, dengan mengandalkan referensi Tarikh Ibnu Hisyam yang dibaca dalam perspektif Maqashid Syariah Lin Nisa. Khadijah adalah salah satu perempuan tulang punggung ekonomi keluarga, bahkan tulang punggung dakwah kenabian, sebelum Utsman bin Affan, seorang pengusaha besar Mekkah, masuk ke dalam barisan umat Nabi. Khadijah berperan penting dalam pembiayaan dakwah Nabi dalam memerdekakan budak-budak kulit hitam yang mengalami diskriminasi oleh para tokoh Mekkah. Khadijah sangat berjasa dalam dakwah rahasia kanjeng Nabi yang penuh rintangan, menjadi mitra diskusi suaminya di kala membutuhkan ketenangan dan rasa aman. Khadijah adalah manusia pertama yang mempercayai dakwah keislaman, bukan laki-laki. Begitu juga Aisyah, jasanya merawat hadis-hadis Nabi menjadikannya penyambung utama lisan Nabi dengan kelompok perempuan yang mengalami diskriminasi akibat tradisi patriarki Mekkah.

Kemudian, Sityi memperkuatnya dengan konsep dasar gender, khususnya terkait pembagian peran, dan contoh-contoh perilaku diskriminatif yang tidak disadari perempuan.

Seorang peserta dari Sukapura, Jakarta Utara, maju ke panggung saat sesi tanya jawab, dan menyampaikan kesan bahagianya setelah mengikuti kegiatan tersebut. Ia berkata,
“Setelah mengikuti pengajian ini, saya merasa sangat bersyukur menjadi seorang perempuan. Sebagai manusia, saya memiliki posisi yang sama di hadapan Allah SWT., yaitu sebagai makhluk. Sebagai seorang perempuan/istri/ibu, saya harus bekerja di dalam rumah dan di luar rumah. Saya sangat bersyukur karena menjadi seorang perempuan yang tangguh dan bisa berjuang untuk keluarga saya.”

Seorang peserta lainnya, pengurus KAH yang berasal dari Cilincing, mengatakan di sela-sela kesibukannya mengurus konsumsi bahwa dirinya sangat senang hadir dalam majelis keagamaan yang sangat jarang membicarakan peran penting perempuan dalam semua kesempatan, baik di rumah maupun di tempat kerja. Bunda Aisyah dan Ustaz Dani berterima kasih atas kehadiran tim Rumah KitaB yang senantiasa hadir membersamai Komunitas Aisyah Humaira, memperkuat keagamaan yang ramah perempuan.

Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 bekerjasama dengan DPPKBP3A Kab. Cianjur menyelenggarakan monitoring dan evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi 2 Tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak pada Kamis, 03 Februari 2022 di Aula DPPKBP3A Kab. Cianjur. Pertemuan ini dihadiri oleh 40 orang terdiri dari perwakilan pengurus PATBM Desa Songgom, perwakilan pengurus Forum Anak Desa Songgom, Perwakilan Kepala Desa Songgom, Camat Kec. Gekbrong, DPPKBP3A Kec. Gekbrong, Puskesmas Kec. Gekbrong, KUA Kec. Gekbrong, Forum Anak Kab. Cianjur, Pengadilan Agama Kab. Cianjur, Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, Dinas Sosial Kab. Cianjur, Kementerian Agama Kab. Cianjur, P2TP2A Kab. Cianjur, Kesra Pemda Kab. Cianjur, KPAID Kab. Cianjur, Muslimat NU Kab. Cianjur, PPRK MUI Kab. Cianjur, PEKKA dan tentunya tim PPA DPPKBP3A beserta Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur yang turut hadir dan membuka kegiatan.

Acara dipimpin oleh Nura dari Rumah KitaB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan mendengar kabar dari PATBM dan Forum Anak Desa Songgom sambil berefleksi paska 2 tahun lahirnya perbup no 10 tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan anak, karena apa yang dilakukan saat ini akan mendorong kepada implementasi perbup tersebut di Cianjur dan regulasi diatasnya (stranas dan KLA).

Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur, ia menyampaikan kembali pentingnya upaya terus menerus di masyarakat guna menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak, selain adanya perubahan regulasi ia menegaskan kembali bahwa perkawinan anak berdampak negatif bagi masa depan anak. Oleh karena itu kepala dinas mengajak lintas sektor termasuk anak itu sendiri melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.

Selanjutnya materi refleksi 2 tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak disampaikan oleh Kabid PPPA – DPPKBP3A Hj. Tenty Maryanti. Dalam presentasinya ia menyampaikan perjalanan dukungan-dukungan lintas sektor termasuk Rumah KitaB dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Hal ini membuahkan hasil dengan adanya penurunan data perkawinan anak berdasarkan data dari pendataan keluarga dengan perbandingan berikut:

  • Pendataan Keluarga (2015) dari 429,824 PUS ,sebanyak 346,916 menikah dibawah usia 21 th. (80,71%)
  • Pendataan Keluarga (2021), dari 428,834 PUS sebanyak 208,695 menikah dibawah usia 21th (48,66%)

Hal ini cukup menggembirakan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan sama-sama menunjukan penurunan, namun ini juga mengingatkan bahwa semua elemen di Cianjur tidak boleh lengah, harus terus menerus dilakukan penyadaran berupa sosialisasi kepada masyarakat oleh karena itu salah satunya upaya pelembagaan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Desa perlu disebarluaskan, ungkap Hj. Tenty Maryanti dalam mengakhiri presentasinya.

Presentasi PATBM Desa Songgom

Diwakili oleh Ketua PATBM Desa Songgom, Imas Hasanah. Ia menjelaskan lokasi geografis Desa Songgom yang berada di Kecamatan Gekbrong dengan jumlah penduduk 4.044 jiwa laki-laki dan 4.335 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga laki-laki 1. 982 jiwa dan jumlah kepala keluarga perempuan 486 jiwa. Imas menjelaskan visi misi PATBM Desa Songgom yang tentunya ingin melindungi anak dari jenis kekerasan terutama perkawinan anak yang kerap masih terjadi di lingkungannya. Dengan berjumlah sekitar 20 orang pengurus, Imas beserta tim atas dukungan dan dampingan Rumah KitaB melakukan sosialisasi yang berkolaborasi dengan Forum Anak Desa yaitu di Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Tidak hanya itu PATBM juga melakukan audiensi dan advokasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mendapatkan dukungan dalam melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat. Dalam penutupannya Imas menyampaikan bahwa PATBM sudah berhasil mengadvokasi kepada kepala Desa untuk menganggarkan biaya kegiatan tahun 2022.  Tantangan terbesar adalah perkawinan anak kerap masih terjadi karena adanya kekhawatiran orang tua atas pergaulan anak. Meski pihak KUA telah memperketat, namun nikah siri masih sering ditemui. Penanganan dan pendampingan kasus narkoba juga ditemukan di desa ini, sehingga melibatkan kerjasama dengan pihak BNN Kabupaten Cianjur. Imas menyampaikan apresiasi atas dukungan Rumah KitaB kepada PATBM Desa Songgom.

Presentasi Forum Anak Desa Songgom

Diwakili oleh Yuniar, Mumud dan Eva, tim forum ana menjelaskan kepengurusan yang terdiri dari 15 orang, memiliki cita-cita yang luhur ingin mengembangkan anak Desa songgom lebih produktif. Sebagai alumni pelatihan Rumah KitaB sama dengan PATBM Desa Songgom, anak, remaja dan kaum muda Desa Songgom bersepakt membentuk Forum Anak Desa. Ini merupakan Forum Anak Desa pertama di Kab. Cianjur, karena selama ini forum anak sangat top down regulasinya sehingga baru sampai ke tingkat Kecamatan. Namun atas konsultasi dengan DPPKBP3A dan Forum Anak Kab. Cianjur Forum Anak Desa ini tetap diakui dan dapat berjalan. Yuniar menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan yaitu kolaborasi dengan PATBM sosialisasi ke Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Anak dan remaja berperan menjadi MC, narasumber dan juga fasilitator. Mereka juga bersiap melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan meski tak ada lagi bantuan dari Rumah KitaB, diakhir penutup mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada dukungan dan dampingan Rumah KitaB selama ini, yang telah membuka pintu untuk mereka berani tampil dan peduli sesama di isu pencegahan perkawinan anak.

Masuk kepada sesi diskusi dan dukungan yang bisa dikolaborasikan:

Nura dari Rumah KitaB memberikan tanggapan kepada presentasi Kabid PPPA – DPPKBP3A bahwa ada poin yang masih tertinggal dari perbup yaitu belum terbentuknya RAD yang masih menjadi PR pemerintah Cianjur, oleh karena itu kedepan perlu pengawalan terus menerus terutama konsolidasi kepada Bappeda. Nura juga memberikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom atas berjalannya program dan menyerahkan kepada Dinas PPKBP3A untuk dapat terus memonitor dan mengaktifkan PATBM dan Forum Anak Desa Songgom ini jangan sampai Rumah KitaB sudah selesai, kegiatannya menjadi redup, itupun yang dimintakan Nura kepada Kepala Desa Songgom, Ade Suryati.

Kepala Desa Songgom, Ade Suryati mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah Kitab atas dampingan selama ini, karena banyak sekali manfaatnya.

Hj. Tenty, Kabid PPPA menyampaikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dan Rumah KitaB atas konsistennya dalam upaya pencegahan perkawinan anak. PATBM Desa Songgom akan menjadi contoh bagi Desa lainnya se Kab. Cianjur dan ia menyampaikan harapannya kedepan bisa membentuk di seluruh Desa di Kab. Cianjur.

Dinas Kesehatan, diwakili oleh memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PATBM dan Forum Anak Desa yang telah berkolaborasi akfit dengan puskesmas.  Ia juga mengingatkan bahwa bisa juga berkolaborasi dengan puskesmas tidak hanya di posyandu tapi dengan kegiatan remaja seperti posyandu remaja, pemberian tablet penambah darah sehingga upaya pencegahan perkwinan anak bisa masuk disitu dan juga berkaitan denfan program pencegahan stunting.

Forum Anak Kab. Cianjur, diwakili oleh Grestine. Menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Forum Anak Desa Songgom mulai dari pelatihan. Menurut Grestine dengan adanya perbup ini yang mana ia juga ikut berproses dalam pembuatannya, telah mendorong forum anak dalam melakukan berbagai kegiatan seperti membuat video kampanye pencegahan perkawinan anak. Kedepan, kolaborasi anak dan kaum muda bisa sampai ke forum anak desa untuk pencegahan perkawinan anak.

Diskusi ini ditutup dengan dukungan dari P2TP2A, Lidya. Siap melakukan kolaborasi dengan PATBM Desa Songgom jika ada pelaporan dan pendampingan serta jika diperlukan pelatihan. Ibu Tenty juga menyampaikan bahwa UPT telah dibuka sehingga jika ada kasus dapat melapor ke UPT untuk mendapatkan penanganan khusus.

Melalui monev ini, PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dikuatkan oleh banyak pihak, dan Rumah KitaB menyerahkan kepada pengurus, kepala desa, dinas dan lainnya untuk sama-sama mendukung keberlanjutan program disana. Nura menekankan pentingnya pelibatan anak, remaja dan kaum muda dalam kerja-kerja pencegahan kekerasan dan pencegahan perkawinan anak, karena mereka ada subjek dan pelaku utama untuk melakukan perubahan.[NJ]

Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Kelurahan Pegambiran, Kec Lemahwungkuk di Kota Cirebon

Yayasan Rumah Kita Bersama atas dukungan AIPJ2 menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Kelurahan Pegambiran, Kec Lemahwungkuk di Kota Cirebon pada 17 Februari 2022 di Aula Rapat Kantor DP2AKB Kota Cirebon. Dihadiri oleh 28 orang terdiri dari perwakilan PATBM Kelurahan Pegambiran baik yang dewasa maupun anak dan remaja, ketua RW 08 pegambiran, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cirebon, Tim PPA DP3AP2KB Kota Cirebon, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dinas Sosial Kota Cirebon, Kemenag Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, Fasilitator Daerah (PATBM) Kota Cirebon, Camat Lemahwungkuk, KUA Lemahwungkuk dan Lurah Pegambiran,

Pembukaan disampaikan oleh pembawa acara Jamaluddin Muammad, yang menegaskan kembali kehadiran peserta dalam pertemuan ini. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Dinas P2AKB Suwarso, ia menegaskan bahwa meski dalam keadaan kembali mencekam karena masuk lagi pandemi level 3. Ia mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh PATBM bahwa sangat penting menyelamatkan generasi muda. Mungkin sekarang mereka belum merasakan, tapi nanti kedepan mereka akan tahu manfaatnya. Kita perlu mereplikasi PATBM yang telah dibentuk di wilayah lain, jika tidak memiliki biaya dapat diadvokasikan melalui lurah. Dan PATBM yang telah di dorong ini bisa menyampaikan testimoni.

Sambutan dilanjutkan oleh Nura mewakili Rumah KitaB, ia menyampaikan bahwa dalam proses diskusi hari ini terlepas dari tantangan yang pasti banyak ditemui, diharapkan dapat mengambil pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan kerja-kerja kedepan. Dalam saat ini juga Nura menyampaikan kembali apa saja kegiatan yang telah dilakukan melalui program dua tahun ini sampai berakhir bulan Februari ini.  PATBM juga perlu melibatkan aktif peran anak, remaja dan kaum muda sebagai subjek bukan objek. Ini bisa jadi penanda pembeda PATBM yang telah dilaksanakan oleh PATBM lainnya. Nura juga menyampaikan dalam kesempatan ini menyerahkan PATBM kepada pemerintah untuk terus didampingi, dimonitor dan ditindaklanjuti.

Sesi berbagi praktik PATBM di lapangan:

  1. Pengurus atas nama Eka menyampaikan, pada saat pendampingan diperlukan identitas agar mempermudah pelaksaan
  2. Pengurus atas nama Dedeh, melakukan sosialisasi bersamaan dengan posyandu kepada para orang tua
  3. Presntasi dari Nuri dan Mita perihal sosialisasi yang dilakukan remaja  berkolaborasi dengan posyandu remaja di RW 17, 13, dan 12 Kelurahan Pegambiran
  4. Ketua RW 08, Bambang menyampaikan ragam kegiatan literasi dan angklung dalam mengaktifkan anak untuk belajar sambil bermain. Kegiatan penerimaan kasus juga dilakukan agar tetap responsif meski masih menemukan tantangan di lapangan dalam penyelesaiannya karena ada keengganan menjadi saksi dari tetangga pelapor.

Lurah menyampaikan apresiasi kepada PATBM dan Rumah KitaB yang semoga dapat melakukan dukungan selanjutnya.

Kabid PPA, Haniaty menyampaikan baru terngeuhkan bahwa pentingnya pelibatan remaja dalam PATBM, hal ini jadi pembelajaran penting bagi Dinas PP2AKB. Ia juga memastikan insyallah akan terus melakukan kolaborasi dan monitoring dengan PATBM, sebagaimana ia lakukan pada 1 hari yang lalu pertemuan pengurus 9 PATBM di Kota Cirebon termasuk PATBM Berdaya.

Diakhir diskusi disampaikan tantangan pencegahan perkawinan anak ini pergaulan yang menyebabkan anak hamil duluan dan pandangan kalau anak takut zina sehingga tidak ada jalan lain selain dikawinkan. Disamping itu pengasuhan juga menjadi faktor yang diduga perlu dikuatkan karena banyak remaja yang tak mendapatkan perhatian baik dari segi pendidikan, tontonan, dan pergaulan terlebih lagi agama yang menurut para pengurus sangat kendor yang berujung pada pergaulan yang tidak diharapkan.

Para pihak bersepakat untuk terus saling mendukung dalam upaya pencegahan perkawinan anak, dan berterima kasih kepada Rumah KitaB atas dukungannya dan semoga dapat berlanjut. Melalui upaya advokasi pengurus PATBM berhasil mendapatkan dana musbangkel tahun 2023. Dan pentingnya pendokumentasian oleh PATBM untuk dijadikan pelaporan dan advokasi kepada para pihak lainnya. [NJ]

 

Monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas Untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak PATBM Kelurahan Kalibaru

Monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas Untuk  Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak,

PATBM Kelurahan Kalibaru

Kecamatan Cilincing, Kota Adm. Jakarta Utara

Cunang Hills, Komplek Curug Nangka Gn. Halimun Salak, Bogor. 19 Februari 2022

PATBM Kelurahan Kalibaru bersama Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 telah berhasil menyelenggarakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak”, pada hari Sabtu 19 Februari 2022, di Cunang Hills, Komplek Wisata Curug Nangka, Kecamatan Taman Sari, persisnya di Kaki Gunung Halimun Salak Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Pengurus PATBM Kelurahan Kalibaru, PATBM Remaja Kalibaru, para tokoh formal di wilayah Kecamatan Cilincing, para tokoh lintas komunitas di Kelurahan Kalibaru.

Di antara tokoh formal yang hadir yaitu Camat Kecamatan Cilincing H. Muhammad Andri, S.IP., Lurah Kelurahan Kalibaru H. Mulyadi SE., Bhabinkamtibmas Polri Kelurahan Kalibaru Brigadir Pol. Gatot

Sementara para tokoh komunitas yang hadir di antaranya Anggota Dewan Kota Adm. Jakarta Utara, Ketua PKK Kecamatan Cilincing, Ketua Kalibaru Bersatu (KALIBER), Ketua dan Para Kader Jumantik RW06 Kelurahan Kalibaru, Ketua dan Para Kader Posyandu Kelurahan Kalibaru, Ketua dan Tim Larang Taruna RW06 Kelurahan Kalibaru.

Dallam Sambutannya Camat Kecamatan Cilincing mengapresiasi kegiatan monitoring dan Evaluasi Para Tokoh Lintas Komunitas untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, bersamaan denga kegiatan Rapat Kerja RW 006 Kelurahan Kalibaru, Camat berharap kegiatan ini menjadi langkah yang bagus dalam mewujudkan kemandirian organisasi PATBM Kelurahan Kalibaru dan jajaran Pengurus RW 006 Kelurahan Kalibaru menuju Organisasi Berdikari dan Bermartabat.

Lurah Kalibaru juga menyambut baik kegiatan dapat terlaksana berkat kekompakan para aktivis perlindungan anak dan aktivis wilayah Kalibaru, baik tingkat RW06 hingga tingkat kelurahan. Dirinya berharap semoga dapat memberikan yang terbaik di masa penghujung tugasnya sebagai Lurah Kelurahan Kalibaru di tahun 2022.

Abdul Karim sebagai Ketua PATBM Kelurahan Kalibaru, dan penjabat Ketua RW 006 Kelurahan Kalibaru menyampaikan rasa syukur tak terhingga atas semua capaian pengurus RW006 Kelurahan Kalibaru. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 telah membantu dan menjadi mitra yang terbaik dalam perjalanan pengurus patbm kelurahan Kalibaru sekaligus sebagai pengurus RW 006 kelurahan Kalibaru. Rumah kitaB yang telah mengantarkan RW 006 kelurahan Kalibaru dalam “Deklarasi RW 06 Kelurahan Kalibaru Menuju RW Layak Anak” di tahun 2019, di mana semua stackholder dari tingkat Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota Adm. Jakarta Utara bahkan Provinsi DKI Jakarta hadir dan terlibat di dalamnya, dan mengantarkan RW06 Kelurahan Kalibaru meraih penghargaan sebagai RW teladan yang telah menginspirasi perubahan di level Kelurahan Kalibaru khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak.

Abdul Karim juga mengapresiasi Rumah Kitab dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga bahwa kontribusi RW06 tidak hanya untuk tingkat RW bahkan berkontribusi hingga tingkat kelurahan Kalibaru dan kecamatan cilincing menggerakkan semua potensi untuk Perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kepengurusan aktif PATBM Kelurahan Kalibaru.

Ustaz Hambali merupakan tokoh agama yang berpengaruh di Kelurahan Kalibaru juga mengapresiasi kerja-kerja perlindungan anak dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru, semoga PATBM Kelurahan Kalibaru dapat berkontribusi menggerakkan semua pihak hingga ke level pengurus RW dan Pengurus RT di wilayah Kelurahan Kalibaru  sehingga gerakan perlindungan anak dapat menggerakkan para pihak dan khususnya remaja hingga komunitas terkecil di masyarakat.

Sardimanto sekjen PATBM Kelurahan Kalibaru berharap sinergitas antara PATBM Kelurahan Kalibaru dan pengurus RW dan RT dan Ketua-Ketua Komunitas dapat dilaksanakan dengan baik sehingga perlindungan anak dapat dirasakan oleh semua anak dan remaja di wilayah kelurahan Kalibaru.

Gilang Romadan juga berterima kasih kepada Rumah KitaB bahwa ruang gerak remaja sangat besar dalam kepengurusan PATBM Kelurahan Kalibaru, bahkan remaja yang membangun dan memimpin semua infrastruktur  media sosial PATBM Kelurahan Kalibaru. [AH]