Ada seratus ribu buku syair
semuanya jadi malu
di hadapan kata sang buta huruf!
— Jalaluddin Rumi
Rabiulawal adalah bulan kebahagiaan bagi umat Islam. Di bulan inilah kekasih pamungkas utusan Tuhan dilahirkan. Kehadiran Nabi merupakan nikmat agung bagi umat manusia. Kedatangannya membawa pencerahan, menuntun manusia keluar dari kegelapan kebodohan menuju cahaya benderang pengetahuan.
Tak heran, ada ribuan karya tulis yang mengangkat kehidupan Nabi SAW, yang biasa kita sebut sebagai sirah nabawiyah. Kata sirah bermakna bentuk, pandangan, dan cara hidup seseorang; demikian Quraish Shihab mengawali pembahasan sirah Nabi dalam bukunya, Membaca Sirah Nabi Muhammad.
Jika sirah merupakan cara pandang dan hidup seseorang, maka sirah nabawiyah adalah cara pandang terbaik yang dapat kita teladani. Terlebih jika kita sepakat bahwa Nabi adalah manusia yang berada dalam bimbingan wahyu Ilahi.
Selain itu, kehidupan Nabi perlu terus dihayati sepanjang zaman. Sebab, di balik lokalitas budaya yang dicontohkan Nabi, terdapat nilai universal yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Said Ramadhan al-Buthy, mengkaji sirah nabawiyah bertujuan agar setiap muslim memperoleh gambaran tentang hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin dalam kehidupan Nabi.
Saat ini, salah satu tantangan utama kemanusiaan adalah kerusakan alam. Kerakusan manusia menyebabkan bumi makin rapuh. Ini menjadi catatan reflektif bahwa kehidupan kita sudah amat jauh dari sunnah Nabi. Ketika Nabi hidup bersahabat dan berdampingan dengan alam, kita justru merusak dan membunuh ekosistem kehidupan.
Dalam tulisan ringkas ini, saya mengelaborasi data dari dua buku biografi Nabi yang ditulis oleh cendekiawan Muslim Barat, yaitu In the Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad karya Tariq Ramadan dan Muhammad the World Changer karya Mohamad Jebara. Kedua buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Setelah membaca kedua buku tersebut, saya mendapatkan refleksi penting: betapa Nabi hidup selaras dengan alam. Selain itu, konsep-konsep penting dalam Islam pun terinspirasi dari semangat ekologis.
Pendidikan Alam: Dari Berguru pada Gurun hingga Karakter Masyarakat Adat
Nabi Muhammad lahir dengan penuh keterbatasan. Beliau telah berstatus yatim piatu pada masa belianya. Di sinilah petualangan hidupnya dimulai: ia tumbuh dan dididik oleh kerasnya alam padang pasir.
Selama empat tahun, Muhammad diasuh oleh Halimah dan tinggal bersama Bani Sa’d secara nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kehidupan padang pasir membentuk cara pandangnya tentang penciptaan dan unsur alam semesta. Beliau juga belajar dari kekayaan tradisi lisan masyarakat Badui. Kekuatan dan kefasihan bahasa ini kemudian menjadi nilai penting ketika beliau diangkat menjadi Nabi.
Sekilas, kehidupan Nabi masa kecil mirip dengan kehidupan masyarakat adat: hidup berpindah mengarungi alam dan menjaga tradisi lisan di tengah gempuran tradisi tulis. Cara pandang Nabi dan masyarakat adat dalam melihat alam pun memiliki kesamaan, yaitu memandang alam semesta sebagai sesuatu yang sakral.
Marshall Sahlins dalam bukunya, The New Science of the Enchanted Universe, menegaskan bahwa cara hidup masyarakat adat di seluruh dunia ternyata hampir sama sepanjang sejarah. Setiap praktik masyarakat adat berawal dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk kecil di dunia yang besar. Bagi masyarakat adat, setiap tindakan manusia—seperti menanam dan merawat pohon—diberdayakan oleh kekuatan spiritual.
Nabi Muhammad pun membangun hubungan khusus dengan alam yang terus terjalin sepanjang perjalanan kenabiannya. Alam raya dipenuhi tanda-tanda yang mengingatkan manusia pada kehadiran Sang Pencipta. Begitu pula dengan padang pasir yang tandus. Meski tampak tidak memiliki kehidupan, Al-Quran memperlihatkan gambaran kehidupan setelah kematian melalui kebangkitan tanah padang pasir yang tandus bagi hati yang terbuka:
“Dan sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa engkau melihat bumi kering dan tandus, kemudian apabila Kami turunkan air (hujan) di atasnya, ia pun hidup dan menjadi subur. Sesungguhnya Zat yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushilat [41]: 39)
Ada banyak ayat Al-Quran lain yang mengajak manusia mengamati dan merenungi penciptaan alam semesta. Semua itu, bagi orang beriman, seharusnya menghadirkan rasa takjub sekaligus ketundukan pada perintah Tuhan, salah satunya dengan menjaga dan merawat alam raya.
Memori masa kecil Nabi tentang kehidupan padang pasir yang tandus membentuknya menjadi pribadi yang peduli lingkungan. Dalam sebuah sabdanya jauh setelah melewati masa kecilnya, Nabi menegaskan: “Jika esok kiamat dan di tanganmu masih ada bibit pohon, maka jika mampu, tanamlah.”
Masa kecil Muhammad bersama Halimah juga menyiratkan pentingnya seorang anak mendapatkan kasih sayang dan asupan gizi yang cukup. Asupan itu bukan berupa makanan saji (fast food) sebagaimana yang marak saat ini, melainkan makanan alami dari bumi yang masih asri.
Akar Ekologis Istilah Islam: Belajar Metafora dari Lebah dan Pertanian
Muhammad kecil mengonsumsi susu unta segar, kurma kering, pisang liar, madu, dan air minum yang dibubuhi dedaunan herbal. Halimah pun mengulang ritual tahnik yang pernah dilakukan kakek Muhammad, Abdul Muthalib, yaitu mengolesi bibir Muhammad dengan cairan kurma sebagai simbol asupan makanan berkualitas sekaligus menandai fasenya menjadi anak yang sudah bisa diberi tugas.
Dalam catatannya, Jebara menuturkan tugas pertama Muhammad, yaitu bergelantungan di tebing. Beliau diturunkan dengan tali dari ketinggian 45 meter untuk memanen madu dari sarang lebah di ceruk tebing. Nabi diajarkan memanen madu secara tradisional menggunakan ranting akasia terbakar yang membikin lebah mabuk oleh asap.
Pengalaman berinteraksi dengan lebah membawanya pada penghayatan hidup yang mendalam. Beliau bersabda:
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan seorang mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.”
Masih seputar lebah dan madu, Jebara menganalisis kata syahadat yang dalam bahasa Semitik kuno (syahd) berarti sarang madu. Sebagaimana syahadat menjadi puncak keberislaman seseorang, madu menjadi tujuan utama kehidupan lebah. Artinya, seorang muslim harus hidup seperti lebah: menjelajahi dunia untuk menyerap kebijaksanaan dari berbagai sumber, mengendapkannya untuk memproses ilmu pengetahuan, dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi sesama.
Pesan-pesan ekologis dalam sabda Nabi dapat terus kita temukan dalam berbagai fase kehidupannya. Ketika Nabi bersama Ali dan Zaid berada di gerbang utara Mekah untuk melepas Abu Dzar al-Ghifari yang telah belajar Islam berbulan-bulan, Nabi menepuk bahu Ali dan bersabda: “Jalur perkembangan yang terbentang di hati manusia bagaikan jalur air yang menghidupi pohon kurma. Sebatang pohon kurma membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berbunga dan berbuah, bahkan hingga 70 tahun di lahan yang gersang.”
Beberapa hari setelah kepergian Abu Dzar, Nabi Muhammad menerima wahyu Surah al-Insyirah, yang secara harfiah bermakna menguraikan simpul tali pengikat unta. Surah ini menekankan satu ajaran penting: bahwa bersama satu kesulitan (al-‘usr) ada banyak kemudahan (al-yusr). Kata al-yusr ini menggambarkan air yang mengalir mengitari sebongkah batu di tengah sungai.
Ada pula kata akhirah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi akhirat. Selama ini, kita memahami kata ini sebatas kehidupan setelah kematian. Padahal, kata akhirah meminjam istilah pertanian yang menggambarkan fase ketika petani menunggu masa panen setelah bekerja keras merawat tanaman mereka. Dari gambaran ini pula lahir istilah populer: ad-dunya mazra’atu al-akhirah (dunia adalah ladang bercocok tanam untuk akhirat).
Merawat Bumi sebagai Wujud Cinta: Refleksi Maulid di Tengah Krisis Lingkungan
Tentu masih banyak dimensi ekologis yang kuat dari kehidupan Nabi. Dari beberapa contoh di atas saja, kita dapat melihat betapa intimnya Nabi dengan alam. Bahkan, cara beliau memandang kehidupan terinspirasi dari bagaimana alam bertumbuh.
Dimensi inilah yang hilang dalam kesadaran masyarakat modern, di mana alam tidak lagi dilihat sebagai makhluk bertumbuh, melainkan sebatas benda mati yang dieksploitasi menuruti hawa nafsu. Kita dibesarkan untuk melihat pohon, air, dan berbagai spesies biota sebatas objek pemenuhan ekonomi manusia.
Padahal, semua makhluk memiliki kehidupan yang perlu dihargai dan tidak boleh dirusak. Ajaran Islam pun banyak terinspirasi dari kebaikan alam yang dianugerahkan Tuhan. Oleh karena itu, merayakan maulid Nabi tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan belaka. Kita yang mengaku mencintai Nabi perlu mengikuti teladannya dalam merawat alam semesta.
Merayakan maulid Nabi tidak hanya melalui lisan yang basah oleh lafal salawat, tetapi juga melalui aksi nyata menolak segala bentuk kerusakan akibat kerakusan manusia, sekaligus melakukan perbaikan alam, sekecil apa pun itu.
Sebagaimana sabda Nabi: menyingkirkan duri dari jalan adalah bagian dari keimanan. Duri di jalan itu kini berwujud polusi asap yang tebal, lubang tambang tanpa reklamasi, serta kebijakan rezim yang memuluskan kerusakan lingkungan.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ
وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
“Ya Allah, berikanlah salawat kepada pimpinan kami Nabi Muhammad, sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya, dan selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Serta berikanlah salawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau.”
Membedah Mitos “Islam ala Rezim”
/0 Comments/in Opini /by Rahmat Al-BarawiDalam tiap panggung sejarah, relasi antara agama dan kekuasaan politik tidak pernah sepi dari perbincangan. Salah satu cara paling kasat mata untuk merekam perjumpaan ini adalah melalui kehadiran literatur yang “memotret” sekaligus mengagungkan keislaman seorang pemegang kekuasaan.
Jejak ini bisa kita telusuri dari bagaimana Sukarno mengkritik cara beragama yang kaku dalam Islam Sontoloyo, pergeseran politis Orde Baru yang dipotret Miftah H. Yusufpati dalam HM. Soeharto: Membangun Citra Islam, hingga gagasan kebangsaan yang inklusif dalam Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bhinneka karya Ahmad Suaedy.
Kita juga mendapati catatan konsolidasi intelektual dalam Habibie Soeharto dan Islam karya Adian Husaini, SBY dan Islam karya Munawar Fuad Noeh, hingga testimoni ulama terhadap kebijakan Jokowi dalam Ulama Bertutur tentang Jokowi: Jalinan Keislaman, Keumatan dan Kebangsaan karya Mukti Ali Qusyairi.
Teranyar, publik diramaikan oleh kemunculan buku Islam ala Prabowo. Kehebohan di dunia maya ini sebenarnya agak terlambat, mengingat bukunya sudah terbit sejak tahun lalu. Jika dibaca dalam alur sejarah literatur kekuasaan, tak ada yang benar-benar baru. Ia sekadar melengkapi kompilasi upaya penegasan bagaimana seorang presiden ditafsirkan dan ditampilkan dalam berislam. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: mengapa penegasan keislaman seorang pemimpin selalu dirasa perlu?
Merekam Islam yang Menyejarah
Untuk membedah fenomena ini, pemikiran Ahmed Shahab dalam bukunya What is Islam? memberikan pijakan yang cukup jernih. Ia menegaskan bahwa ketika kita membicarakan Islam dalam dinamika sejarah, kita sedang mengekspresikan Islam sebagai “fenomena sejarah dan kemanusiaan dalam segala kelimpahan dan kompleksitas maknanya,” bukan sedang mendikte perintah Ilahi untuk keselamatan eksistensial semata.
Meminjam pandangan Shahab, kita perlu membaca “Islam” dalam buku-buku yang disandingkan dengan sosok presiden dalam kerangka Islam yang menyejarah, kompleks, dan hadir di tengah benturan kepentingan sosial-politik. Ini bukan tentang konsep Islam yang normatif dan idealistis. Apalagi menegaskan bahwa Islam mereka sama dengan Islam-nya Umar bin Khathab atau Umar bin Abdul Aziz.
Perspektif ini makin dipertegas oleh Ismail Fajrie Alatas dalam What is Religious Authority. Ia mengilustrasikan perkembangan tradisi Islam seperti pohon kurma dan kelapa: berasal dari akar monopiletik yang sama, namun tumbuh menjadi dua entitas berbeda karena tanah, iklim, dan budi dayanya berbeda. Islam adalah hasil ikhtiar tanpa henti dalam membentuk sosialitas, mengonsolidasi kolektivitas, serta menarik batas-batas pengaruh.
Dalam antropologi agama, pertanyaan kuncinya bukan lagi “apa itu Islam?”, melainkan bagaimana aktor tertentu memperoleh wewenang untuk mendefinisikan dan mengartikulasikan ajaran Islam?
Berkaca pada kasus kemunculan buku Islam ala Prabowo, otoritas yang diikutsertakan adalah para tokoh dan ulama dari ormas besar seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. Siapa pun pemimpinnya, legitimasi dari otoritas ulama ini selalu diincar demi mengamankan dukungan politik jamaah. Tanpa suara mayoritas umat Islam, amat sulit seorang pemimpin bisa terpilih.
Problem Etika dan Proyek Hegemoni
Karena Islam itu bergantung pada siapa yang menyuarakannya, maka penting untuk memberikan masukan terhadap keislaman yang ditampilkan oleh rezim. Kehadiran buku Islam ala Prabowo memberikan beberapa catatan kritis yang layak kita cermati bersama.
Pertama, secara administratif publik sudah tahu bahwa Prabowo beridentitas Islam. Lantas untuk apa buku semacam ini ditulis? Jika tujuannya untuk menegaskan keislamannya akibat keraguan segelintir pihak, kualitas kepemimpinan seharusnya dijawab melalui kebijakan dan tindakan nyata yang adil, bukan dengan menghegemoni ruang publik melalui bacaan bertendensi apologetis.
Apakah ada nilai keislaman yang tercermin dari pembiaran terhadap puluhan ribu anak yang keracunan makanan? Apakah ada keteladanan dari minimnya empati terhadap korban bencana yang seharusnya mendapat perhatian utama? Adakah akhlak dari tuturan pemimpin yang membalas kritik dengan sindiran “ndasmu”, “yeyeye” dan sumpah serapah lainnya?
Kedua, muncul persoalan etika akademis yang mendasar. Sejumlah tokoh yang namanya dicatut dalam buku tersebut mengaku tidak pernah mengirimkan tulisan atau memberikan persetujuan. Menyusun narasi keagamaan penguasa dengan cara-cara yang meragukan kejujurannya adalah sebuah ironi moral. Di saat para akademisi di kampus bersusah payah menegakkan integritas ilmiah dan melarang manipulasi, panggung politik justru mempertontonkan pelanggaran etika secara terbuka.
Ketiga, ada pergeseran peran kritis pada tubuh elite keagamaan. Alih-alih memberikan masukan konstruktif atau mendampingi umat yang terdampak oleh berbagai kebijakan negara, sebagian figur agama justru terjebak dalam arus glorifikasi kekuasaan. Ketika benteng kritis itu melunak dan menyatu dengan rezim, fungsi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa menjadi tumpul.
Menegakkan Narasi Tandingan
Ketika sebagian ulama dan akademisi memilih berdiri di samping panggung kekuasaan untuk menjadi perpanjangan lidah rezim, di situlah masyarakat sipil membutuhkan kerja artikulasi dan dakwah tandingan. Kita mungkin tidak bisa sepenuhnya mencegah lahirnya tafsir “Islam ala rezim” yang dirancang untuk melayani kepentingan politik praktis. Namun, kita selalu memiliki pilihan untuk tidak membiarkannya menjadi satu-satunya narasi yang dominan.
Di tengah kegamangan para tokoh agama yang terkooptasi oleh kekuasaan, tugas utama kita adalah memperkuat daya kritis jamaah di akar rumput. Hanya dengan cara itulah tafsir keagamaan tidak dihegemoni dan dikuasai oleh satu pandangan semata, terutama pandangan yang disetir oleh kepentingannya negara.
Kita membutuhkan hadirnya wacana Islam alternatif: sebuah pemikiran keagamaan yang jernih, independen, serta senantiasa berdiri kokoh membela kelompok-kelompok yang lemah dan dilemahkan oleh sistem.
Surat untuk Setiap ‘Kita’ yang Kerap Mengeluh Tak Punya Baju
/0 Comments/in Opini /by Hesti Anugrah RestuPernahkah kamu berdiri di depan lemari yang sarat muatan saat hendak pergi menemui teman, jalan-jalan, atau memenuhi undangan, menatap tumpukan kain yang berjejal rapi maupun berantakan, lalu merasa, “Mau pakai baju yang mana, ya? Rasa-rasanya aku tidak punya baju untuk dipakai”?
Kalau jawabannya ya, pernah, percayalah, kamu tak sendirian.
Fenomena ini hampir menjadi narasi universal yang dialami banyak orang, khususnya perempuan. Namun, jika kita bersedia melepaskan kacamata pembelaan diri sejenak, kita akan mendapati sebuah kenyataan yang ambigu, keluhan tersebut hampir tak pernah berkaitan dengan ketiadaan fisik pakaian. Lemari kita sesungguhnya penuh, bahkan sering kali meluap. Lantas, mengapa perasaan kurang itu terus-menerus hadir dan mengusik pikiran setiap kali hendak bepergian?
Konstruksi Sosial dan Konstruksi Kapitalisme Mode
Jawabannya jarang berakar pada kebutuhan fungsional tubuh untuk berlindung dari cuaca. Kegelisahan ini lebih banyak dipicu oleh konstruksi sosial yang mengelilingi keseharian kita. Di era yang didikte oleh kecepatan media sosial dan visualitas digital, pakaian tidak lagi sekadar penutup tubuh atau pemenuh norma kesopanan semata. Pakaian telah digeser fungsinya menjadi alat pembuktian status sosial, ekspresi identitas yang dituntut terus berganti, serta penanda kelas ekonomi.
Ada tekanan tak tertulis yang mengharuskan seseorang, terutama perempuan, untuk selalu tampil beda di setiap momen. Memakai pakaian yang sama secara berulang dalam rentang waktu berdekatan kerap diartikan sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga penampilan atau simbol ketidakmampuan ekonomi. Standarisasi yang timpang dan patriarkal ini meletakkan beban psikologis yang berat, memicu rasa percaya diri yang rapuh.
Sayangnya, industri fast fashion membaca kerapuhan psikologis ini dengan sangat cermat. Mereka memproduksi pakaian secara massal dengan biaya murah, membanjiri pasar dengan puluhan tren baru setiap musimnya, dan menciptakan ilusi seolah-olah kita akan selalu tertinggal jika tidak membeli model terbaru. Kita pun terseret ke dalam siklus konsumerisme tak berujung, membeli karena tergiur tren, memakai sekali atau dua kali untuk kebutuhan dokumentasi visual, merasa bosan atau tidak lagi relevan, lalu menumpuknya di sudut lemari hingga terlupakan.
Yang sering Dilupakan: Jejak Raksasa Limbah Tekstil di TPA
Namun, persoalan ini sama sekali tidak berhenti di dalam batas dinding kamar tidur kita. Dampak dari kegelisahan pribadi di depan lemari baju ini menjangkau jauh sampai ke TPA, muara sungai, hingga lautan lepas.
Ketika sebuah busana dianggap habis masa pakainya hanya karena trennya berlalu atau warnanya dianggap tak lagi kekinian, ia akan berakhir menjadi sampah. Data menunjukkan betapa dahsyatnya krisis lingkungan yang kita pupuk bersama. Setiap tahunnya, dunia menghasilkan sekitar 92 juta ton limbah tekstil.[1] Angka fantastis ini setara dengan membuang satu truk penuh pakaian ke TPA setiap detiknya
Di tingkat nasional, Indonesia menyumbang sekitar 2,3 juta ton limbah tekstil per tahun, yang porsinya mencapai lebih dari 2,5 persen dari total akumulasi sampah nasional. Parahnya lagi, dari gunung sampah pakaian tersebut, kurang dari 15 persen yang benar-benar didaur ulang menjadi serat kain baru. Sisanya, sebagian besar, tertentu tertimbun tanpa kejelasan atau dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ancaman Mikroplastik dan Gas Metana
Krisis ini semakin parah karena perubahan bahan baku industri tekstil modern. Mayoritas pakaian hari ini diproduksi menggunakan serat sintetis seperti poliester, nilon, dan akrilik demi mengejar harga jual murah dan efisiensi produksi. Serat-serat sintetis ini pada dasarnya adalah bentuk lain dari plastik. Poliester membutuhkan waktu antara 20 hingga 200 tahun untuk terurai di alam, sementara akrilik mampu bertahan lebih dari dua abad. Bahkan kain campuran (blended fabrics), seperti kombinasi katun dan poliester yang amat populer, hampir mustahil dipisahkan secara teknis untuk didaur ulang.
Diperkirakan 8 hingga 10 persen mikroplastik yang mencemari lautan dunia berasal dari pelepasan benang sintetis ini. Sementara di TPA, pakaian yang tertimbun rapat tanpa akses oksigen akan membusuk secara anaerobik dan melepaskan gas metana, gas rumah kaca yang jauh lebih efektif merusak atmosfer dibanding karbon dioksida. Belum lagi ancaman rembesan zat pewarna kimia beracun yang mengkontaminasi air tanah di sekitarnya.
Di titik ini kita harus menyadari adanya sebuah relasi yang berkelindan, bahwa krisis psikologis rasa kurang di tingkat individu berbanding lurus dengan bencana ekologis di tingkat global.
Kesetaraan Bebas Dikte dan Teladan Kesederhanaan
Perspektif kesederhanaan (minimalism) dan kesetaraan menawarkan pijakan untuk memutus rantai krisis ini. Kesetaraan yang sejati bukan berarti menuntut perempuan untuk terus tunduk pada standar penampilan yang mahal dan melelahkan, melainkan membebaskan semua gender dari dikte kapitalisme busana. Kesetaraan menegaskan kembali bahwa nilai seorang manusia terletak pada kapasitas pemikiran, integritas, dan kontribusi sosialnya, bukan dari seberapa sering ia berganti busana.
Prinsip ini berayun selaras dengan etika kesederhanaan yang diteladankan oleh Rasullah. Beliau memberikan contoh nyata tentang gaya hidup yang jauh dari kesan berlebih-lebihan (israf). Pakaian Nabi Muhammad selalu bersih, rapi, dan fungsional, namun jumlahnya sangat terbatas. Beliau tidak pernah memikul beban prestise dalam berbusana dan sama sekali tidak canggung mengenakan pakaian yang sama secara berulang-ulang dalam pelbagai kesempatan.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah menegaskan bahwa al-bazaazah[2], yakni sikap sederhana dalam berpakaian meskipun seseorang memiliki kemampuan finansial untuk membeli lebih, merupakan bagian dari manifestasi iman:
أَلَا تَسْمَعُونَ، أَلَا تَسْمَعُونَ، إِنَّ الْبَذَاذَةَ مِنَ الْإِيمَانِ، إِنَّ الْبَذَاذَةَ مِنَ الْإِيمَانِ “. يَعْنِي التَّقَحُّلَ
“Tidakkah kamu mendengar? Tidakkah kamu mendengar? Sesungguhnya kesederhanaan dalam penampilan itu sebahagian daripada iman. Sesungguhnya kesederhanaan itu sebahagian daripada iman.” Maksudnya (adalah) kesederhanaan (dalam berpakaian/penampilan).
(HR Abu Daud no: 4161, Ibnu Majah no: 4118, Ahmad no: 24009, Sahih)
Beliau juga mengingatkan agar kita berpakaian tanpa disertai sikap sombong dan melampaui batas. Sikap qana’ah atau merasa cukup inilah yang hari ini menjadi fondasi etis yang sangat krusial bagi penyelamatan bumi.
Menemukan Kembali Makna Cukup
Memutus rantai eksploitasi fast fashion harus dimulai dari keberanian mengubah cara kita memandang isi lemari sendiri. Kita perlu berlatih memisahkan antara kebutuhan fungsional yang nyata dan manipulasi keinginan yang diciptakan oleh tren pasar. Memperpanjang usia pakai pakaian yang sudah ada, merawat kain agar tahan lama, memilih serat alami yang lebih ramah lingkungan, hingga mengadopsi konsep capsule wardrobe adalah langkah-langkah konkret yang bisa kita ambil.
Setiap kali kita membuka lemari dan memilih untuk merasa cukup dengan apa yang kita miliki, kita tidak hanya membebaskan pikiran dari beban standar sosial yang semu. Lebih dari itu, kita sedang mengambil tindakan etis yang nyata, menahan laju jutaan ton limbah demi menjaga keberlangsungan bumi tempat kita berpijak.
[1] Baca juga: https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1479252-dunia-hasilkan-92-juta-ton-limbah-tekstil-tiap-tahun
[2]
البذاذة: رثاثة الهيئة، أراد التواضع في اللباس وغيره وترك الترفه
kesederhanaan dalam penampilan, yaitu meninggalkan kemewahan dan berhias secara berlebihan. Yang dimaksudkan ialah merendah diri dalam berpakaian dan seumpamanya, serta menjauhi kehidupan yang mewah.
Jebakan “Orang Have”
/0 Comments/in Opini /by Rahmat Al-BarawiUngkapan Didimus, seorang warga Papua Nugini yang dicatat Agustinus Wibowo dalam buku Indonesia dari Seberang Batas, seketika menyentak kesadaran kita. Saat membaca buku terbaru Agustinus tersebut, saya membayangkan bagaimana kehidupan nenek moyang kita yang bisa bertahan hidup di alam terbuka. Tanpa uang sepeser pun apalagi tabungan di bank.
Namun hari ini, uang dan kepemilikan materi telah bergeser dari sekadar alat tukar menjadi tolok ukur utama martabat manusia. Di kalangan generasi muda bahkan menciptakan label sosial yang terpengaruh dengan budaya jaksel: “orang have”—sebuah sebutan bagi mereka yang memiliki segalanya.
Benarkah melimpahnya kepemilikan menjadikan kita manusia seutuhnya? Pertanyaan esensial inilah yang dibedah oleh psikoanalis Erich Fromm melalui gagasan klasik tentang dua modus eksistensi manusia: modus memiliki (having) dan modus menjadi (being). Di era ekonomi modern yang serba-cepat, gagasan Fromm justru terasa kian relevan untuk membaca perilaku masyarakat hari ini.
Ketika Modus “Mempunyai” Menggeser “Menjadi”
Dalam keseharian, tanpa sadar kita kerap terjebak dalam arus pemikiran materialistik yang terekam bahkan dalam tata bahasa kita. Fromm mencontohkan bagaimana ungkapan seperti “Saya mempunyai cinta yang besar untukmu” mengubah cinta yang sebenarnya adalah sebuah proses batin yang aktif, menjadi seolah-olah barang yang bisa dimiliki.
Perbedaan kedua modus ini merambah ke berbagai lini kehidupan. Dalam proses belajar, seseorang dengan “modus memiliki” sekadar mengumpulkan informasi dan memindahkannya ke dalam otak. Ia memegang teguh pengetahuan itu layaknya piala, lalu tertutup dari gagasan baru. Sebaliknya, orang dengan “modus menjadi” melebur secara aktif dalam proses belajar. Ia menyimak, menguji, dan berdialektika sehingga daya nalar kritisnya terus hidup.
Dalam proses mengingat, Fromm menggambarkan “modus memiliki” mengingat secara mekanis dan kaku. Sementara “modus menjadi” menghubungkan ide, peristiwa, dan pengalaman secara hidup dan organis.
Penegasan atas substansi ini tidak hanya ditemukan dalam psikoanalisis Barat. Dalam tradisi kitab suci, fenomena ini diwanti-wanti secara tegas. Al-Quran misalnya, melalui Surat at-Takatsur, mengkritik keras kecenderungan manusia yang sibuk bermegah-megahan hingga melalaikan hakikat kehidupan.
Tradisi spiritual seperti tasawuf atau ajaran para sufi justru menekankan “modus menjadi”: beragama bukan untuk menumpuk “pahala” layaknya pundi-pundi kekayaan (modus memiliki), melainkan untuk mencapai kesadaran substansial dan keterhubungan sejati dengan Tuhan.
Dari “Abad Mobil” ke “Abad Gadget”
Fromm sempat mengkritik perubahan pola konsumsi masyarakat Barat yang ia sebut memasuki “abad mobil”. Masa ketika orang berlomba membeli barang bukan untuk dirawat, melainkan untuk ditunjukkan, dibuang, dan diganti dengan versi terbaru.
Jika Fromm masih hidup hari ini, ia mungkin akan menyebut zaman kita sebagai “abad gadget” dan flexing. Fenomena ekonomi terkini memperlihatkan bagaimana industri secara masif merancang planned obsolescence—membuat barang cepat usang agar publik terus berbelanja. Kehadiran kemudahan finansial seperti fitur paylater, pinjaman online yang kian marak, hingga gempuran tren lifestyle di media sosial makin mendorong masyarakat mengejar status “orang have”.
Banyak orang rela menguras tabungan atau bahkan menjerat diri dengan utang konsumtif bukan demi memenuhi kebutuhan hidup, melainkan demi validasi semu: membeli gawai terbaru, pakaian bermerek, atau gaya hidup mewah. Memiliki barang tak lagi didasari fungsi, melainkan obsesi untuk dipandang “ada”. Eksistensi manusia tidak lagi dilihat dari proses aktif berpikirnya sebagaimana kata filsuf Descartes, cogito ergo sum; atau kebermanfaatannya sebagaimana ajaran agama, khairun nas anfa’uhum linnas; melainkan dari seberapa banyak ia memiliki harta.
Tentu, Fromm tidak secara buta menolak semua kepemilikan. Ia membedakan antara memiliki secara eksistensial dan memiliki secara karakterologis. Memiliki tempat tinggal, pakaian, dan makanan adalah kebutuhan wajar manusia untuk bertahan hidup (eksistensial). Yang menjadi racun adalah ketika kepemilikan materi dijadikan penentu nilai diri dan alat hegemoni sosial (karakterologis).
Menolak Jadi Robot di Era Alienasi Modern
Dalam karyanya yang lain, The Sane Society, Fromm melontarkan refleksi yang sangat menohok:
Peringatan itu kian nyata di tengah himpitan ekonomi dan otomatisasi era digital saat ini. Ketika nilai seorang manusia diukur dari apa yang ia miliki (having), bukan dari bagaimana ia mengaktualisasikan kemanusiaannya (being), kita perlahan berubah menjadi robot produksi dan konsumsi. Kita bekerja keras membeli barang yang tidak kita butuhkan, demi mengesankan orang-orang yang bahkan tidak kita sukai.
Menggugat istilah “orang have” adalah upaya mengembalikan kesadaran kita sebagai manusia. Kepemilikan materi mungkin memberikan kenyamanan fisik, tetapi ia tidak pernah bisa menggantikan kedalaman rasa, ketajaman berpikir, dan kepekaan empati.
Di tengah gelombang ekonomi yang makin konsumtif, tantangan terbesar kita hari ini bukanlah seberapa banyak harta yang bisa kita kumpulkan, melainkan sejauh mana kita mampu “menjadi” manusia yang utuh dan bermakna.
Sebab, sebagaimana petuah Imam Ibnu Atha’illah as-Sakandari: “Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau inginkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan.” Harta yang kita miliki, bisa jadi justru menyandera kita untuk menjadi insan berdikari.
Meruntuhkan Tembok Takdis: Mengembalikan Nalar Kritis di Dunia Pesantren
/0 Comments/in Opini /by Emha MutawakkilDalam tradisi pesantren, seorang santri dibentuk dengan watak tawadhu (rendah hati), terutama kepada para ulama Salaf. Ada keengganan kolektif untuk melontarkan kritik karena rasa takut akan su’ul adab (buruk tata krama). Muncul keyakinan bahwa setiap kata yang diucapkan para ulama terdahulu telah melewati proses pertimbangan yang matang dan spiritualitas yang dalam.
Sikap hati-hati ini sejatinya adalah hal yang terpuji; ia mencerminkan jiwa yang tidak gegabah dalam menyalahkan orang lain. Namun, persoalan besar muncul ketika kehati-hatian tersebut justru menjadi jeruji yang menutup pintu kritik sama sekali. Di titik inilah terjadi apa yang disebut dengan takdis. Sebuah pengultusan terhadap pemikiran manusia yang diposisikan seolah-olah setara dengan kebenaran wahyu.
Takdis adalah salah satu faktor utama penyebab kejumudan (stagnasi) berpikir. Ketika seseorang melakukan takdis, secara tidak sadar ia memupuk perasaan inferior (merasa diri sangat rendah) di hadapan sosok yang dianggap superior. Akibatnya, ruang dialog dan dialektika ilmu tertutup rapat. Ilmu tidak lagi berkembang, melainkan hanya berputar pada pengulangan teks-teks lama tanpa keberanian untuk mengujinya kembali.
Fenomena ini kerap terjadi dalam ranah fikih. Banyak kalangan yang kurang memahami bahwa pendapat ulama terdahulu lahir dari proses ijtihad yang terikat oleh ruang dan waktu (kontekstual).
Sebagai contoh, dalam mazhab Syafi’i, para imam menentukan jenis profesi tertentu yang dianggap menggugurkan kafa’ah (kesetaraan) dalam pernikahan. Penentuan tersebut murni didasarkan pada standar sosial masa itu, di mana profesi tersebut dipandang sebagai aib.
Logikanya, jika di masa atau tempat lain profesi tersebut tidak lagi dianggap rendah, maka hukum kafa’ah-nya pun seharusnya berubah. Namun, penganut takdis menolak logika ini. Sebagian kalangan tetap memenangkan pendapat teks imam mazhab meski nyata-nyata bertentangan dengan adat masyarakat yang berlaku (al-urf al-muthtahrid).[1] Mereka menutup mata bahwa hukum tersebut dulunya ditetapkan justru untuk mengakomodasi adat masa itu.
Di pesantren, kitab-kitab fikih sering kali dibaca sebagai teks statis. Sebagian kalangan memandang teks kitab tersebut layaknya wahyu yang tidak boleh diganggu gugat. Salah satu potret nyata dari fenomena ini adalah ketika Prof. Said Aqil Siroj melontarkan kritik ilmiah terhadap definisi Ahlussunnah wal Jamaah yang diajukan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Menurut beliau, definisi tersebut terlalu eksklusif dan tidak memenuhi kriteria definisi yang presisi secara ilmu mantiq. Alih-alih mendialogkan kritik tersebut, sebagian kalangan justru menolaknya mentah-mentah dengan dalih bahwa tidak mungkin sosok sekelas Kiai Hasyim melakukan kesalahan.
Takdis sering kali lahir dari kekaguman murid yang berlebihan, yang kemudian memberikan sifat-sifat luar biasa kepada gurunya yang melampaui batas realitas sejarah. Kita dapat melihat ini pada pemberian julukan Khatimatul Muhaqqiqin (Pemungkas para ulama yang teliti) kepada Syekh Zakaria al-Anshori, atau klaim mengenai Abu Hanifah yang disebut memiliki kitab memuat 60.000 masalah meski bukti sejarah tidak menunjukkan eksistensinya.[2]
Begitu pula dengan pernyataan Al-Qarafi bahwa Imam Malik pernah mendiktekan pendapatnya hingga mencapai 150 jilid, dan menurutnya, hampir tidak ada kasus hukum yang belum ditemukan fatwanya di sana.[3] Hiperbola serupa muncul dalam kisah Imam Ahmad bin Hambal yang disebut menghafal 600.000 hadis.[4]
Secara matematis, jumlah ini terasa janggal. Jika enam kitab induk (Kutubus Sittah) saja hanya memuat sekitar 18.000 hadis (dengan pengulangan) dan hadis hukum hanya berjumlah sekitar 4.000, maka klaim 600.000 hadis menyisakan ribuan hadis yang “hilang” dari jangkauan umat. Jika ini benar, hal tersebut justru menyinggung konsep kesempurnaan agama yang difirmankan Allah dalam surah Al-Ma’idah, karena berarti banyak hukum Tuhan yang tidak sampai kepada kita.
Puncak dari takdis ini adalah pendapat Syekh Al-Alusi yang menyatakan bahwa para imam mazhab menanyakan langsung pendapat mereka kepada Rasulullah SAW sebelum membukukannya. Klaim semacam ini secara otomatis mematikan fungsi nalar kritis karena pendapat tersebut telah dilabeli dengan “restu kenabian”.
Mengakui bahwa seorang ulama besar bisa melakukan kesalahan tidak akan mengurangi kemuliaannya; justru itulah bentuk penghormatan tertinggi terhadap kejujuran ilmiah. Tugas generasi saat ini bukanlah sekadar mengekor pada produk ijtihad masa lalu, melainkan mempelajari metodologi para imam tersebut untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Hanya dengan meruntuhkan tembok takdis, pintu gerbang kecemerlangan intelektual Islam dapat kembali terbuka lebar.
[1] Baca misalnya Tuhfah al-Muhtaj vol 3 hal 261, Kairo, Dar al-Hadist, cet 2016
[2] Abu Zahrah, Abu Hanifah Hal 186
[3] Al-Qarafi, al-Dzakhirah hal 1-34
[4] Ibnu Qayyim, I’lam Muwaqqi’in vol 4 hal 205
Memerdekakan Diri: Membaca Ulang Kepatuhan
/0 Comments/in Opini /by Miftakhul Huda Arrofi'Setiap kali membahas kemerdekaan, kita seolah tidak pernah bosan mengulas berbagai upaya untuk mempertahankannya. Dari diskursus semacam ini, sebenarnya menunjukkan bahwa kita memiliki kekhawatiran akan kemungkinan runtuhnya kemerdekaan. Bahkan, pendiri bangsa, Sukarno, sejak awal telah mewanti-wanti mempertahankan kemerdekaan tidak semudah memperolehnya.
Hari ini, kekhawatiran dan pernyataan tersebut menjadi semakin tampak. Ketika banyak persoalan muncul akibat kegagalan mengelola kemerdekaan, sementara para penguasa seolah-olah berpihak dan memimpin rakyat, padahal justru sedang menampilkan ilusi belaka. Di tengah kondisi demikian, terlebih setelah sekian lama menikmati kemerdekaan, sudah seharusnya turut menggugah kesadaran akan kemerdekaan diri.
Namun, realitas justru menunjukkan sebaliknya. Di antaranya, terdapat kelompok yang begitu mengagungkan tokoh pemimpin tanpa mendasarkan penilaiannya pada kepemimpinan yang ditunjukkan. Di sini, saya bukan hendak mengotak-ngotakkan atau bahkan mengadu domba antarkelompok. Justru, saya ingin mengajak kita untuk terbuka dan memerdekakan diri.
Ajaran semacam ini tumbuh subur di masyarakat luas, misalnya melalui berbagai doktrin kolot maupun pemahaman keagamaan yang secara ekstrem yang memberikan batasan ketat untuk tidak membangkang. Akibatnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan dipandang secara begitu hitam-putih.
Dari persoalan tersebut muncul pertanyaan: sebenarnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan seperti apa yang dapat melahirkan individu yang merdeka? Apakah setiap kepatuhan merupakan kebajikan dan ketidakpatuhan adalah kemungkaran, atau justru sebaliknya?
Membaca Ulang Kepatuhan
Erich Fromm dalam bukunya, On Disobedience: Why Freedom Means Saying NO to Power (2010), membahas persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan. Baginya, keduanya dapat saling berkelindan. Ketika seseorang mematuhi suatu prinsip, pada saat yang sama ia dapat bersikap tidak patuh terhadap prinsip lainnya.
Sebagai contoh, ketika seseorang mematuhi hukum negara yang tidak manusiawi, ia berarti tidak patuh pada prinsip kemanusiaan. Sebaliknya, ketika seseorang mematuhi nilai kemanusiaan, ia dapat berarti tidak patuh pada hukum negara yang tidak manusiawi tersebut. Karena itu, persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan perlu diperjelas, terutama mengenai kepada siapa dan kepada apa seseorang memilih untuk patuh.
Terdapat perbedaan dalam kepatuhan. Pertama, kepatuhan terhadap seseorang, institusi, atau kekuasaan melalui penyerahan diri kepada otoritas di luar dirinya, yang disebut kepatuhan heteronom. Kedua, kepatuhan terhadap akal budi, nalar, dan keyakinan diri yang didasarkan pada otonomi diri.
Pada titik ini, seharusnya menjadi lebih jelas bagaimana seseorang mengambil posisi terhadap kepatuhan dan ketidakpatuhan. Dalam konteks memerdekakan diri, kita dapat memilih untuk berpegang pada akal budi, nalar, dan keyakinan diri agar mampu menentukan sikap tanpa sepenuhnya dipengaruhi oleh otoritas di luar diri.
Kompleksitas Kepatuhan
Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Upaya menentukan kepatuhan dan ketidakpatuhan dapat dipengaruhi oleh faktor kesadaran dan hubungan dengan otoritas. Keduanya saling terhubung dan memengaruhi satu sama lain.
Dalam kerumitan tersebut, seseorang dapat terbentuk melalui kesadaran humanistik yang didasarkan pada kemanusiaan. Dalam kondisi ini, seseorang memahami nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar untuk menentukan sikap patuh dan tidak patuh. Selain itu, seseorang juga dapat dipengaruhi oleh kesadaran otoriter, yakni kesadaran yang tertanam dalam diri akibat pengaruh otoritas yang membentuk dan memengaruhi nilai-nilai yang diyakininya.
Jika ditelusuri lebih jauh, otoritas memiliki berbagai bentuk. Terdapat otoritas yang bersifat rasional maupun irasional. Dalam otoritas rasional, relasi dibangun atas dasar nalar yang dapat diterima tanpa paksaan. Sementara itu, otoritas irasional cenderung menggunakan paksaan dan ilusi untuk mempertahankan kepatuhan.
Relasi Kepatuhan dan Otoritas
Di awal pembahasan telah disinggung mengenai wajah otoritas dewasa ini. Kekuasaan sebagai otoritas dalam mengelola kemerdekaan secara tidak langsung telah menunjukkan kecenderungan pada salah satu bentuk otoritas tersebut. Yakni otoritas yang lebih banyak menyangkal kritik dan kekurangan dengan mencoba menampilkan ilusi untuk memaksa rakyat mematuhi mereka. Sehingga, ketidakpatuhan terhadap pemerintah dapat dengan mudah dipandang sebagai sebuah ancaman atau bahkan permusuhan.
Hal tersebut tidak sepenuhnya muncul tanpa sebab. Pada dasarnya, kekuasaan selalu memiliki kemungkinan melahirkan kelompok yang lebih diuntungkan dibandingkan kelompok lainnya. Ketika kenikmatan dan keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, kepatuhan dapat digunakan untuk mempertahankan keadaan tersebut. Dalam kondisi demikian, sebagian orang pada akhirnya diarahkan untuk menerima keadaan dan memilih patuh.
Ketidakpatuhan sebagai Kebijaksanaan
Pada akhirnya, kepatuhan tidak selalu menunjukkan berada di jalan yang benar. Sebaliknya, ketidakpatuhan dapat menjadi sebuah kebajikan, sedangkan kepatuhan dapat menjadi jalan yang membuka keruntuhan bagi kemerdekaan yang telah kita capai. Sebab, persoalannya tidak hanya terletak pada tindakan untuk tunduk, tetapi juga pada kepada siapa dan kepada apa seseorang memberikan kepatuhannya. Ketika kepatuhan hanya lahir dari ketakutan, rasa aman, atau ketergantungan kepada otoritas, seseorang perlahan dapat kehilangan keberanian untuk menilai dan menentukan sikapnya sendiri.
Karena itu, individu yang merdeka mengharuskan keberanian untuk berdiri sendiri, bahkan ketika pilihannya berbeda dari kebanyakan orang. Ia perlu bersedia menghadapi kemungkinan salah dan menerima konsekuensi dari keputusan yang diambilnya sendiri. Pada saat yang sama, keberanian tersebut harus diiringi dengan kapasitas untuk berpikir dan merasakan berdasarkan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, seseorang dapat menempatkan kepatuhan dan ketidakpatuhan pada posisi yang tepat.
Kemerdekaan diri bukan berarti menjadi manusia yang selalu patuh ataupun selalu membangkang. Kemerdekaan justru terletak pada kemampuan untuk menentukan apa yang layak dipatuhi dan apa yang harus ditolak.
Apakah Hukum Kita Sudah Memerdekakan Penyintas Kekerasan Seksual?
/0 Comments/in Opini /by Arie Riandry ArdiansyahMomentum kemerdekaan selalu dipenuhi sorak-sorai perayaan. Masyarakat memasang bendera merah putih di mana-mana. Seolah-olah bangsa ini telah merdeka sepenuhnya. Namun, kita perlu mengingat satu hal penting. Di balik riuh gemuruh seremoni tahunan, negara masih mengantongi rapor merah. Hal ini berkaitan dengan perlindungan hukum bagi penyintas kekerasan seksual. Apakah hukum dan negara kita benar-benar telah memerdekakan mereka?
Hal ini seharusnya menjadi catatan besar bagi negara. Regulasi yang kita miliki sejatinya menjadi payung hukum. Regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan ini secara tegas mengedepankan hak korban. Hak tersebut meliputi penanganan, perlindungan, hingga pemulihan. Namun, sejauh mana negara telah menjalankan kewajibannya?
Impunitas Hukum dan Tantangan Penegakan di Lapangan
Pengesahan UU TPKS menandai langkah penting. Kehadirannya memperkuat perlindungan hukum bagi para penyintas. Namun, jurang pemisah masih membentang lebar. Hukum dalam teks (law in books) belum selaras dengan praktik di lapangan (law in action).
Data resmi Komnas Perempuan merilis fakta memprihatinkan. Data ini tertuang dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang terbit Maret 2026. Sebanyak 45.937 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) masuk ke lembaga layanan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, angka penuntutan hingga vonis pengadilan menunjukkan ketimpangan. Hal ini menandakan adanya pola impunitas hukum yang masif. Meja hijau hanya memproses sebagian kecil dari pelaporan tersebut. Akibatnya, putusan yang adil bagi penyintas masih minim.
Hambatan sistemik dalam praktik penegakan hukum melahirkan impunitas ini. Aparat di tingkat bawah kerap belum memahami prinsip UU TPKS. Akibatnya, penanganan kasus masih kental dengan tuduhan menyalahkan korban (victim blaming).
Selain itu, proses hukum sering kali membebani penyintas. Syarat pembuktian kerap tidak sensitif trauma. Penyintas bahkan dipaksa menjalani rekonstruksi yang mengulang trauma (secondary victimization). Praktik penyelesaian di luar peradilan pun masih marak. Aparat maupun tokoh lokal kerap mendorong jalur “kekeluargaan” atau memaksakan pernikahan. Langkah ini justru melanggengkan kekerasan atas nama kompromi sosial.
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Relasi
Kekerasan seksual masih menjadi tindak kriminal yang masif. Masalah utamanya berakar pada persoalan struktural yang amat pekat. Data CATAHU Komnas Perempuan (2025) mencatat lonjakan angka kasus KBGtP. Angkanya mencapai 376.529 kasus, atau meningkat 14,07% dari tahun sebelumnya. Dari seluruh laporan lembaga pengada layanan, kekerasan seksual menduduki posisi paling dominan. Jumlahnya mencapai 22.848 kasus.
Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada Agustus 2025. Hasil survei mengonfirmasi realitas pahit ini. Satu dari setiap tiga perempuan Indonesia usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
Data ini secara eksplisit menegaskan sifat kekerasan tersebut. Akar utamanya menancap pada ketimpangan relasi kuasa (power imbalance). Budaya patriarki turut menundukkan perempuan sebagai objek yang bisa dikontrol. Ketimpangan ini melintas batas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang publik atau tempat kerja. Kasus justru marak di ranah personal dan domestik. Sebanyak 89,76% kasus terjadi di rumah dan relasi intim. Ranah digital pun tidak luput. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mencetak angka 1.091 kasus sepanjang tahun 2025.
Menolak Kezaliman dan Menguatkan Penyintas
Masyarakat sering menggunakan doktrin keagamaan secara tekstual dan patriarkal. Cara pandang ini membendung keadilan bagi penyintas. Bentuknya mulai dari victim blaming hingga dorongan memaafkan pelaku demi “menutupi aib”. Padahal, Islam secara fundamental hadir untuk menghapuskan kezaliman. Islam bertujuan menegakkan keadilan.
Dalam pandangan Islam yang progresif, pembiaran kasus kekerasan seksual merusak tujuan utama syariat (Maqasid al-Shariah). Pembiaran ini mengancam keselamatan jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan kehormatan martabat manusia (hifzh al-‘irdh).
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menegaskan fatwa keagamaannya:
Nabi Muhammad SAW mencontohkan Islam yang berpihak pada kelompok tertindas (mustad’afin). Oleh karena itu, memberikan perlindungan, pemulihan, dan keadilan bagi penyintas merupakan manifestasi jihad kemanusiaan.
Membaca Keadilan Lewat Perspektif Qiraah Mubadalah dan Kemanusiaan
Kita membutuhkan cara pandang kesalingan untuk menghadirkan hukum yang memerdekakan. Gagasan ini diusung oleh Kiai Faqihuddin Abdul Qodir. Pendekatan ini menuntun kita melihat relasi manusia dalam kerangka kesetaraan dan kemitraan, bukan dominasi.
Kiai Faqihuddin menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua subjek hukum (mukallaf). Keduanya sama-sama mengemban amanah kemanusiaan. Tidak ada pihak yang berhak menguasai, merendahkan, atau mengeksploitasi tubuh pihak lain. Kekerasan seksual terjadi karena cara pandang yang merendahkan manusia menjadi sekadar objek. Padahal, kewajiban menjaga keselamatan tubuh perempuan sama beratnya dengan menjaga tubuh laki-laki.
Oleh karena itu, penegakan hukum harus menerapkan pendekatan berperspektif korban (victim-centered approach). Hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku belaka. Keadilan hakiki harus menjelma dalam wujud pemulihan psikososial dan medis bagi penyintas. Pemulihan dilakukan melalui layanan kesehatan serta pendampingan yang bermartabat. Hak restitusi ganti rugi penyintas juga harus terpenuhi. Selain itu, negara dan masyarakat wajib memberikan jaminan non-repetisi agar lingkungan bebas dari potensi kekerasan berulang.
Menuju Kemerdekaan Hakiki bagi Penyintas
Proses hukum belum memerdekakan penyintas jika stigma dan ketakutan masih membayangi. UU TPKS telah memberi fondasi awal. Namun, perjuangan sesungguhnya terletak pada transformasi budaya di lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Memerdekakan penyintas berarti menghapus iklim impunitas pelaku. Kita harus menghentikan penafsiran agama yang menghakimi korban. Prinsip kesalingan (mubadalah) dan nilai kemanusiaan universal harus terintegrasi dalam penegakan hukum. Hanya dengan cara itulah kita benar-benar hadir untuk memuliakan manusia.
Etika Menumpang di Bumi Pinjaman
/0 Comments/in Lingkungan, Opini /by Hesti Anugrah RestuPikiran saya melayang jauh menembus lorong waktu seusai memandu sesi ke-203 Ngaji Tadarus Subuh (23/08/2026). Forum diskusi mingguan yang rutin digelar setiap Minggu pagi ini merupakan hasil kolaborasi konsisten dari enam lembaga gerakan keagamaan dan keadilan sosial: Afkaruna, Fahmina Institute, Swara Rahima, Jaringan ALIMAT, Rumah KitaB, dan Mubadalah. Sesi pagi itu mengangkat topik yang amat krusial dan mendesak untuk terus digemakan: Ekopesantren: Dari Pesantren Menjaga Bumi, Menghidupkan Keadilan Ekologis.
Hadir sebagai narasumber utama, Gus Roy Murtadho, pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar. Dalam pemaparan yang amat bernas dan tajam, beliau menyuarakan alarm bahaya ekologis yang kian nyata di depan mata.
Beliau menyoroti bagaimana gelombang kehidupan modern serta cengkeraman sistem kapitalisme perlahan tapi pasti telah menggilas kearifan tradisional, sebuah tata cara hidup masyarakat terdahulu yang sebenarnya jauh lebih ramah lingkungan.
Sungai-sungai yang dahulunya menjadi urat nadi kehidupan, tempat warga berinteraksi secara komunal, dan sumber air jernih, kini mendadak berganti wajah menjadi saluran limbah yang kotor, dangkal, dan berselimut sampah-sampah plastik.
Sebuah Keranjang Anyaman dan Revolusi Senyap Ibuku
Pemaparan Gus Roy Murtadho seketika membangkitkan ingatan kolektif masa kecil saya pada sosok Ibu. Dulu, setiap kali hendak pergi berbelanja ke pasar tradisional, Ibu tak pernah membawa pulang berlembar-lembar kantong plastik sekali pakai.
Beliau selalu setia menjinjing sebuah keranjang belanja dari anyaman. Tas anyaman serupa merupakan pemandangan yang sangat umum di kalangan ibu-ibu kala itu. Tas itu multifungsi, bisa dipakai untuk berbelanja, dibawa saat menghadiri acara kondangan warga, pergi ke warung, hingga mengangkut bekal makanan saat hendak beraktivitas di kebun.
Ilustrasi foto tas anyaman Ibu yang kumaksud dan abadi dalam ingatanku.
Jikalau pun ada kantong plastik yang kebetulan didapat, Ibu tidak pernah langsung membuangnya begitu saja ke tempat sampah. Plastik-plastik itu dikumpulkan, dilipat rapi, dan disimpan di sudut dapur untuk dipergunakan kembali secara berulang-ulang sampai kondisi fisiknya benar-benar rusak dan tak bisa dipakai lagi.
Langkah yang dilakukan Ibu dan generasi terdahulu mungkin sering kali kita pandang sebelah mata sebagai aksi personal yang sangat kecil. Namun, bayangkan jika kebiasaan bersahaja itu dijalankan secara kolektif oleh puluhan juta rumah tangga? Dampaknya tentu akan sangat masif dalam menekan akumulasi sampah plastik yang menyumbang kerusakan lingkungan.
Sayangnya, gaya hidup berbasis kearifan lokal itu kini perlahan habis tergerus zaman. Di pasar modern maupun pasar tradisional hari ini, penggunaan plastik sekali pakai telah mengepung kita dari segala penjuru. Membeli minuman instan di pinggir jalan saja kini dikemas dalam 3 lapisan plastik sekaligus, mulai dari gelas plastik sekali pakai, sedotan plastik, ditambah plastik luar sebagai pembungkusnya. Semua itu kemudian dengan ringannya menjadi sampah abadi hanya dalam hitungan menit.
Ilusi Kemajuan dan Belenggu Ketergantungan Baru
Modernitas yang selama ini kita agungkan dan banggakan sebagai bentuk kemajuan peradaban, ternyata kerap kali hanyalah cara halus untuk menciptakan pola ketergantungan baru. Dulu, mencuci baju cukup dilakukan dengan tangan dan mengandalkan tenaga manusia. Kini, kita dibuat sangat bergantung pada mesin cuci dan detergen kimia berlebih. Tengok juga bagaimana manusia modern dibuat tak berdaya oleh pasokan energi listrik.
Saat terik matahari siang menyengat dan aliran listrik mendadak padam, kita seketika merasa gagap, pusing, panik, dan merasa hidup tidak lagi nyaman. Padahal dulu, orang tua kita cukup menanam pohon-pohon rindang di pekarangan rumah dan membangun bangku kayu di bawahnya. Mereka duduk santai di sana menikmati hembusan angin segar dari alam tanpa perlu bergantung pada pendingin ruangan.
Di dapur pun setali tiga uang; kita diikat erat oleh pasokan tabung gas LPG. Begitu terjadi kelangkaan gas di pasaran, aktivitas memasak di rumah tangga langsung lumpuh total (baca tulisanku tentang gas elpiji di sini). Padahal di masa lalu, alam telah menyediakan kayu bakar secara arif yang bisa dimanfaatkan tanpa merusak tatanan hutan.
Begitu pula dengan pemenuhan kebutuhan air bersih. Jika dulu air sumur timba tetap mengalir jernih dan tak pernah kering bahkan di tengah musim kemarau panjang, kini sumur-sumur bor modern menggantungkan nasibnya sepenuhnya pada mesin pompa sanyo dan pasokan listrik harian.
Semakin modern zaman kita, semakin banyak ketergantungan baru yang diciptakan. Ketergantungan yang pada akhirnya menuntut kita untuk terus-menerus mengeluarkan uang demi sesuatu yang sebenarnya pernah disediakan oleh alam secara cermat dan cuma-cuma.
Menggugat Egoisme Generasi Masa Kini
Tentu saja, hal ini bukan berarti gaya hidup masa lalu sepenuhnya sempurna tanpa ada kekurangan. Namun, menyadari bahwa masyarakat tradisional memiliki kesadaran ekologis yang jauh lebih tinggi dalam menghargai alam adalah pelajaran berharga yang amat mendesak untuk kita pelajari kembali.
Apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya patut kita haturkan kepada para individu, komunitas, dan lembaga yang hingga hari ini masih terus konsisten menjaga bumi melalui langkah-langkah kecil mereka. Boleh jadi, di tengah masifnya perusakan lingkungan dan serakahnya arus industri hari ini, memilih untuk menjaga lingkungan mulai dari kesadaran personal adalah bentuk selemah-lemahnya iman. Namun, kita tidak boleh berhenti hanya sampai di situ. Kita harus berani melangkah lebih jauh dan bergerak bersama secara kolektif.
Sebagaimana sebuah pepatah bijak ekologi yang sangat terkenal mengingatkan kita:
Pepatah ini adalah sebuah tamparan keras bagi ego manusia modern yang rakus. Bumi yang kita pijak hari ini bukanlah milik pribadi yang bebas dikuras, dicemari, dan dirusak seenak-enaknya demi kenyamanan sesaat.
Bumi adalah sebuah barang pinjaman bernilai tinggi yang kelak harus kita kembalikan dalam kondisi utuh kepada anak-cucu kita. Sungguh tidak adil dan betapa teganya kita jika kelak kita menyerahkan sebuah bumi yang sudah rusak, tercemar, dan hancur kepada generasi mendatang. Mari kita mulai bergerak dan berbuat sesuatu, sekecil apa pun bentuknya, demi menjaga satu-satunya rumah tempat kita menumpang hidup ini.
Bagi pembaca yang ingin mengakses link YouTube Tadarus Subuh ke-203 untuk menyaksikan diskusi lengkapnya, bisa mengikuti melalui kanal YouTube Kang Faqih berikut. Sila diteroka, semoga bermanfaat.
Jejak Ekologis dalam Sirah Nabawiyah
/0 Comments/in Opini /by Rahmat Al-BarawiRabiulawal adalah bulan kebahagiaan bagi umat Islam. Di bulan inilah kekasih pamungkas utusan Tuhan dilahirkan. Kehadiran Nabi merupakan nikmat agung bagi umat manusia. Kedatangannya membawa pencerahan, menuntun manusia keluar dari kegelapan kebodohan menuju cahaya benderang pengetahuan.
Tak heran, ada ribuan karya tulis yang mengangkat kehidupan Nabi SAW, yang biasa kita sebut sebagai sirah nabawiyah. Kata sirah bermakna bentuk, pandangan, dan cara hidup seseorang; demikian Quraish Shihab mengawali pembahasan sirah Nabi dalam bukunya, Membaca Sirah Nabi Muhammad.
Jika sirah merupakan cara pandang dan hidup seseorang, maka sirah nabawiyah adalah cara pandang terbaik yang dapat kita teladani. Terlebih jika kita sepakat bahwa Nabi adalah manusia yang berada dalam bimbingan wahyu Ilahi.
Selain itu, kehidupan Nabi perlu terus dihayati sepanjang zaman. Sebab, di balik lokalitas budaya yang dicontohkan Nabi, terdapat nilai universal yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Said Ramadhan al-Buthy, mengkaji sirah nabawiyah bertujuan agar setiap muslim memperoleh gambaran tentang hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin dalam kehidupan Nabi.
Saat ini, salah satu tantangan utama kemanusiaan adalah kerusakan alam. Kerakusan manusia menyebabkan bumi makin rapuh. Ini menjadi catatan reflektif bahwa kehidupan kita sudah amat jauh dari sunnah Nabi. Ketika Nabi hidup bersahabat dan berdampingan dengan alam, kita justru merusak dan membunuh ekosistem kehidupan.
Dalam tulisan ringkas ini, saya mengelaborasi data dari dua buku biografi Nabi yang ditulis oleh cendekiawan Muslim Barat, yaitu In the Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad karya Tariq Ramadan dan Muhammad the World Changer karya Mohamad Jebara. Kedua buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Setelah membaca kedua buku tersebut, saya mendapatkan refleksi penting: betapa Nabi hidup selaras dengan alam. Selain itu, konsep-konsep penting dalam Islam pun terinspirasi dari semangat ekologis.
Pendidikan Alam: Dari Berguru pada Gurun hingga Karakter Masyarakat Adat
Nabi Muhammad lahir dengan penuh keterbatasan. Beliau telah berstatus yatim piatu pada masa belianya. Di sinilah petualangan hidupnya dimulai: ia tumbuh dan dididik oleh kerasnya alam padang pasir.
Selama empat tahun, Muhammad diasuh oleh Halimah dan tinggal bersama Bani Sa’d secara nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kehidupan padang pasir membentuk cara pandangnya tentang penciptaan dan unsur alam semesta. Beliau juga belajar dari kekayaan tradisi lisan masyarakat Badui. Kekuatan dan kefasihan bahasa ini kemudian menjadi nilai penting ketika beliau diangkat menjadi Nabi.
Sekilas, kehidupan Nabi masa kecil mirip dengan kehidupan masyarakat adat: hidup berpindah mengarungi alam dan menjaga tradisi lisan di tengah gempuran tradisi tulis. Cara pandang Nabi dan masyarakat adat dalam melihat alam pun memiliki kesamaan, yaitu memandang alam semesta sebagai sesuatu yang sakral.
Marshall Sahlins dalam bukunya, The New Science of the Enchanted Universe, menegaskan bahwa cara hidup masyarakat adat di seluruh dunia ternyata hampir sama sepanjang sejarah. Setiap praktik masyarakat adat berawal dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk kecil di dunia yang besar. Bagi masyarakat adat, setiap tindakan manusia—seperti menanam dan merawat pohon—diberdayakan oleh kekuatan spiritual.
Nabi Muhammad pun membangun hubungan khusus dengan alam yang terus terjalin sepanjang perjalanan kenabiannya. Alam raya dipenuhi tanda-tanda yang mengingatkan manusia pada kehadiran Sang Pencipta. Begitu pula dengan padang pasir yang tandus. Meski tampak tidak memiliki kehidupan, Al-Quran memperlihatkan gambaran kehidupan setelah kematian melalui kebangkitan tanah padang pasir yang tandus bagi hati yang terbuka:
Ada banyak ayat Al-Quran lain yang mengajak manusia mengamati dan merenungi penciptaan alam semesta. Semua itu, bagi orang beriman, seharusnya menghadirkan rasa takjub sekaligus ketundukan pada perintah Tuhan, salah satunya dengan menjaga dan merawat alam raya.
Memori masa kecil Nabi tentang kehidupan padang pasir yang tandus membentuknya menjadi pribadi yang peduli lingkungan. Dalam sebuah sabdanya jauh setelah melewati masa kecilnya, Nabi menegaskan: “Jika esok kiamat dan di tanganmu masih ada bibit pohon, maka jika mampu, tanamlah.”
Masa kecil Muhammad bersama Halimah juga menyiratkan pentingnya seorang anak mendapatkan kasih sayang dan asupan gizi yang cukup. Asupan itu bukan berupa makanan saji (fast food) sebagaimana yang marak saat ini, melainkan makanan alami dari bumi yang masih asri.
Akar Ekologis Istilah Islam: Belajar Metafora dari Lebah dan Pertanian
Muhammad kecil mengonsumsi susu unta segar, kurma kering, pisang liar, madu, dan air minum yang dibubuhi dedaunan herbal. Halimah pun mengulang ritual tahnik yang pernah dilakukan kakek Muhammad, Abdul Muthalib, yaitu mengolesi bibir Muhammad dengan cairan kurma sebagai simbol asupan makanan berkualitas sekaligus menandai fasenya menjadi anak yang sudah bisa diberi tugas.
Dalam catatannya, Jebara menuturkan tugas pertama Muhammad, yaitu bergelantungan di tebing. Beliau diturunkan dengan tali dari ketinggian 45 meter untuk memanen madu dari sarang lebah di ceruk tebing. Nabi diajarkan memanen madu secara tradisional menggunakan ranting akasia terbakar yang membikin lebah mabuk oleh asap.
Pengalaman berinteraksi dengan lebah membawanya pada penghayatan hidup yang mendalam. Beliau bersabda:
Masih seputar lebah dan madu, Jebara menganalisis kata syahadat yang dalam bahasa Semitik kuno (syahd) berarti sarang madu. Sebagaimana syahadat menjadi puncak keberislaman seseorang, madu menjadi tujuan utama kehidupan lebah. Artinya, seorang muslim harus hidup seperti lebah: menjelajahi dunia untuk menyerap kebijaksanaan dari berbagai sumber, mengendapkannya untuk memproses ilmu pengetahuan, dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi sesama.
Pesan-pesan ekologis dalam sabda Nabi dapat terus kita temukan dalam berbagai fase kehidupannya. Ketika Nabi bersama Ali dan Zaid berada di gerbang utara Mekah untuk melepas Abu Dzar al-Ghifari yang telah belajar Islam berbulan-bulan, Nabi menepuk bahu Ali dan bersabda: “Jalur perkembangan yang terbentang di hati manusia bagaikan jalur air yang menghidupi pohon kurma. Sebatang pohon kurma membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berbunga dan berbuah, bahkan hingga 70 tahun di lahan yang gersang.”
Beberapa hari setelah kepergian Abu Dzar, Nabi Muhammad menerima wahyu Surah al-Insyirah, yang secara harfiah bermakna menguraikan simpul tali pengikat unta. Surah ini menekankan satu ajaran penting: bahwa bersama satu kesulitan (al-‘usr) ada banyak kemudahan (al-yusr). Kata al-yusr ini menggambarkan air yang mengalir mengitari sebongkah batu di tengah sungai.
Ada pula kata akhirah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi akhirat. Selama ini, kita memahami kata ini sebatas kehidupan setelah kematian. Padahal, kata akhirah meminjam istilah pertanian yang menggambarkan fase ketika petani menunggu masa panen setelah bekerja keras merawat tanaman mereka. Dari gambaran ini pula lahir istilah populer: ad-dunya mazra’atu al-akhirah (dunia adalah ladang bercocok tanam untuk akhirat).
Merawat Bumi sebagai Wujud Cinta: Refleksi Maulid di Tengah Krisis Lingkungan
Tentu masih banyak dimensi ekologis yang kuat dari kehidupan Nabi. Dari beberapa contoh di atas saja, kita dapat melihat betapa intimnya Nabi dengan alam. Bahkan, cara beliau memandang kehidupan terinspirasi dari bagaimana alam bertumbuh.
Padahal, semua makhluk memiliki kehidupan yang perlu dihargai dan tidak boleh dirusak. Ajaran Islam pun banyak terinspirasi dari kebaikan alam yang dianugerahkan Tuhan. Oleh karena itu, merayakan maulid Nabi tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan belaka. Kita yang mengaku mencintai Nabi perlu mengikuti teladannya dalam merawat alam semesta.
Merayakan maulid Nabi tidak hanya melalui lisan yang basah oleh lafal salawat, tetapi juga melalui aksi nyata menolak segala bentuk kerusakan akibat kerakusan manusia, sekaligus melakukan perbaikan alam, sekecil apa pun itu.
Sebagaimana sabda Nabi: menyingkirkan duri dari jalan adalah bagian dari keimanan. Duri di jalan itu kini berwujud polusi asap yang tebal, lubang tambang tanpa reklamasi, serta kebijakan rezim yang memuluskan kerusakan lingkungan.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ
وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
“Ya Allah, berikanlah salawat kepada pimpinan kami Nabi Muhammad, sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya, dan selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Serta berikanlah salawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau.”
Cinta, Al-Quran dan Negeri Ini
/0 Comments/in Opini /by Muhammad Hisyam MalikMemang ada-ada saja tingkah manusia. Ada yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan merampas tanah rakyat. Ada yang memperjual belikan hukum dalam ruang penegakan keadilan. Ada yang mengabaikan nasib pendidik dalam meningkatkan pendidikan. Ada pula yang mempromosikan alkohol melalui Al-Qur’an. Pantas Gus Mus menyebut negeri ini dengan negeri ‘haha hihi’.
Mencintai negeri dan ekspresi cinta padanya boleh beragam. Mengapa harus dipaksakan sebatas mereka yang mendukung seluruh program prioritas pemerintah, sedang yang mengkritik dan mengontrol harus dilabeli dengan antek asing atau londo ireng.
Memang pengakuan cinta saja tidak cukup, cinta menuntut pembuktian dan perjuangan. Apalagi cinta kepada negeri. Tidak semua klaim mencintai harus langsung dipercayai, jika demikian tidak akan ada namanya cinta tertolak atau cinta bertepuk sebelah tangan. Negeri ini sangat mencintai warganya dengan limpahan hasil bumi yang tidak terkira.
Namun sering kali cinta itu terkhianati oleh keserakahan dan ego pribadi. Ibu pertiwi bertepuk sebelah tangan, atau terkadang terkena skandal perselingkuhan. Semua hasil kekayaan yang ibu berikan tidak terlihat dapat memberikan makanan dan pendidikan pada mereka yang terpinggirkan. Anak-anak ibu masih banyak yang kelaparan dan tidak mendapat pendidikan.
Mencintai Kalam Ilahi pun demikian. Tidak semua yang mengatas namakan Al-Qur’an benar-benar memperjuangkan kandungan pesan Tuhan. Mungkin ada yang sekadar pesanan pihak lain, atau keinginan pribadi. Secara lugas, Al-Qur’an menerangkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 8-14 gambaran orang-orang yang perlu diwaspadai. Dalam dunia ini akan selalu ada orang-orang yang mengaku beriman tetapi tidak sungguh beriman.
Ada yang mengaku pejuang kemaslahatan, namun sungguh membawa kerusakan. Ada yang bermuka dua dan ada yang bersiasat, tampak baik namun ingin menjatuhkan. Mempromosikan alkohol dengan Al-Qur’an, mungkin ini sama halnya dengan gambaran yang diberikan Al-Qur’an dalam ayat tersebut, yaitu mereka yang menertawakan orang-orang mukmin ketika mereka sedang berada dalam kelompoknya.
Meskipun semua program pemerintah ditujukan untuk kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat, begitulah setiap narasi program dibangun, hal itu tidak menutup sebuah kritik. Tidak semua yang diniatkan baik pasti baik dalam implementasinya. Ambil contoh MBG. Ini merupakan program prioritas nasional yang tujuannya baik. Program ini dirancang tidak hanya untuk mengatasi satu permasalahan saja, tetapi banyak hal yang diharapkan dapat teratasi dengan adanya program tersebut.
MBG dirancang untuk mengatasi masalah stunting, menciptakan lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi masyarakat, dan meningkatkan SDM yang terpelajar. Tentu hal itu semua baik, namun pada kenyataannya, program tersebut telah memakan korban keracunan sejumlah 40.759 orang yang tersebar dalam 36 provinsi. Petani dan peternak kecil juga tidak menikmati manfaat program ini.
Data ini bisa dicek ulang dan silakan mengeksplorasi implementasi program ini sebagai bentuk cinta kita pada ibu pertiwi. Sayangnya bagi pejabat, hal tersebut hanya angka yang 0,0001% dari jumlah total penerima manfaat, katanya. Pernyataan tersebut tentu tidak seharusnya terucap oleh pemerintah.
Pernyataan yang tidak menyiratkan adanya empati sama sekali. Meskipun angka 0,0001% bagi pemerintah itu benar, namun bagi keluarga, satu nyawa atau keselamatan anak mereka adalah 100% yang mereka jaga dan cintai.
Bukankah Al-Qur’an dan kitab-kitab suci lainnya mengajarkan bahwa nilai satu nyawa manusia sama berharganya dengan seluruh nyawa umat manusia. Siapa yang membunuh satu nyawa tanpa hak, maka ibarat telah membunuh seluruh manusia. Siapa yang menolong, merawat satu nyawa, sama dengan mereka menyelamatkan seluruh nyawa manusia.
Sebagai orang yang mencintai kekasihnya, terkadang kerap kali menjumpai hal serupa. Niat sang kekasih tentu saja baik, namun pada praktiknya terkadang banyak kesalahan dan harus siap menerima kritikan dari pasangannya.
Misal si bapak telah memesankan tiket wisata keluarga, tentu hal ini ditujukan untuk kebaikan keluarga, namun masalahnya tiket itu dibeli dari hasil hutang. Kondisi keluarga sedang tidak baik-baik saja. Si ibu sedang ikut bekerja banting tulang untuk melunasi tanggungan hutang sebelumnya.
Si anak sedang membutuhkan buku atau guru belajar yang lebih baik untuk mendukungnya dalam menghadapi TKA. Keputusan bapak membeli tiket liburan keluarga untuk menghilangkan penat, untuk membahagiakan istri dan anaknya yang kelelahan, di sini bisa mengakibatkan hal buruk dan pertengkaran keluarga ketika sang ibu dan anak tahu tiket liburan itu hasil dari hutang sang ayah. Apakah si ibu tidak berhak marah? Apakah si anak tidak berhak menyuarakan pendapatnya?
Al-Qur’an dalam surat Ali ‘Imran ayat 159 mengajarkan bagaimana tips orang yang mencintai. Dalam ayat tersebut Allah mengajarkan kelembutan. Bahasa kasih sayang yang familier adalah kelembutan, bukan berarti menegasikan teguran sama sekali. Karena dalam ayat-ayat yang lain juga mengandung teguran sebagai bentuk kasih sayang. Namun atmosfer atau vibes yang dibangun haruslah terasa nuansa lembutnya.
Selain kelembutan, bahasa kasih juga akan tersampaikan dengan cara memaafkan, memintakan maaf dan juga musyawarah. Dalam konteks keluarga di atas yang hilang adalah musyawarah. Tidak ada ruang komunikasi dalam pengambilan keputusan tersebut. Asal menurut bapak baik, pasti itu baik.
Ayat tersebut juga mengajarkan untuk bertawakal. Artinya ketika kita sudah mengupayakan kelembutan, membangun hubungan yang harmonis, memaafkan, membuka ruang diskusi dengan orang-orang yang kita sayangi, tidak otomatis orang-orang tersebut akan memberikan respons yang kita harapkan.
Di sinilah pentingnya konsep tawakal agar kita tidak lelah dalam mencintai, dan bisa terus mengupayakan yang terbaik bagi orang-orang yang kita sayangi. Begitulah pesan yang saya dapatkan dari ayat tersebut. Mungkin ada pemaknaan dan penghayatan lain yang bisa dinikmati, karena Al-Qur’an adalah hidangan Allah yang beraneka ragam.
Sebagai pendaku orang yang mencintai, tentu tidak sepantasnya membalas kritikan orang yang dicintainya dengan makian, apalagi dengan tuduhan pengkhianatan. Pemerintah sebagai figur yang selalu mengaku mencintai rakyat, mengapa menyumpahi kekasihnya hanya karena rakyat mengutarakan pandangan yang berbeda. Jika demikian yang terjadi, benarkah pemerintah mencintai rakyat ini?
Kesenjangan Kelas dan Perjuangan yang Tidak Ada Batasnya
/0 Comments/in Opini /by MuallifahApakah kita harus marah kepada orang yang tidak pernah membicarakan kemiskinan kepada orang yang tidak punya pengalaman miskin dalam hidupnya? Pertanyaan ini kerap kali hadir pada situasi sosial kemiskinan yang cukup berlapis.
Misalnya kisah Ani. Ia hidup sejak lahir sudah membantu ibunya ke pasar untuk berjualan. Setiap pulang sekolah, Ani selalu menyempatkan waktunya untuk belajar di rumah, mempersiapkan secara mandiri kebutuhan sekolah sebab orang tuanya harus pagi-pagi pergi ke pasar dan sepulangnya harus mempersiapkan barang untuk dijual esok hari pasar.
Lain daripada Ani, Gwen memiliki pengalaman berbeda. Setiap hari, ia diantar sekolah oleh ibunya dengan sopir. Di saat yang sama, ibunya bekerja di kantor. Setiap pulang sekolah, Gwen dijemput oleh seorang sopir. Kerap kali sepulang sekolah ia menunggu orang tuanya di kantor atau langsung pulang ke rumahnya. Dalam proses waktu menunggu, ia biasanya menghabiskan untuk les online.
Dalam proses kehidupan yang dijalani oleh Gwen, ia sama sekali tidak tersentuh dengan pengalaman kelaparan, struggle mencari uang atau kisah hidup seperti Ani. Pendidikan yang ia jalankan, tidak menemukan masalah biaya. Dalam bahasa sederhana, Gwen tidak memiliki pengalaman kesulitan untuk membeli alat tulis, seragam sekolah atau sumbangan lainnya. Apalagi ia bersekolah di sekolah yang bertaraf internasional.
Gwen bahkan tidak tahu bahwa ada orang lain yang lapar karena tidak punya uang. Sebab di lingkungannya, ia tidak pernah memiliki lingkaran persahabatan yang kesulitan makan. Seiring berjalannya waktu dengan proses kehidupan yang sangat nyaman, terjun ke masyarakat dan menjadi bagian dari dinamika sosial, apakah kita bisa ‘menggugat’ Gwen karena tidak pernah membahas tentang kemiskinan? atau bisa jadi ia tidak punya sensifitas yang besar untuk membahas masalah kemiskinan karena di hidupnya ia sama sekali tidak pernah miskin.
Kisah dua perempuan di atas bukan anomali. Cerita itu utuh dan ada dalam kehidupan sehari-hari. Barangkali kita bisa menyimpulkan bahwa, salah satu alasan mengapa sebagian besar wakil rakyat tidak berpihak kepada masyarakat miskin, karena tidak pernah memiliki pengalaman menjadi miskin. Barangkali ada wakil rakyat yang pernah miskin, namun kuantitasnya kecil yang duduk di pemerintahan sehingga suara mereka untuk memperjuangkan rakyat miskin cenderung kurang didengar.
Perjuangan Perempuan dan Kesenjangan Kelas
Baik Ani dan Gwen ketika terjun dalam arena perjuangan perempuan, akan sangat berbeda dalam melihat realitas sosial. Pengalaman kemiskinan yang dialami oleh Ani, membawa pada pemahaman bahwa, suara tentang kemiskinan penting untuk disuarakan kepada publik untuk memengaruhi kebijakan. Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Ani tidak lepas dari pengalamannya dalam melihat realitas serta pengalaman pribadi dalam mengakses pendidikan. Sebab di waktu yang sama, ia harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sedangkan pada diri Gwen, sejak kecil dan perjalanan hidupnya, dipenuhi oleh aksesibilitas yang cukup baik terhadap pendidikan, ekonomi. Jika keduanya berjuang untuk perempuan, akan memiliki titik pandangan berbeda terhadap realitas perempuan.
Apakah Gwen harus merasakan miskin untuk bisa memiliki sensitivitas terhadap kemiskinan? Jawabannya akan sangat kompleks karena ada banyak faktor yang membuat seseorang memiliki sensitivitas yang besar terhadap masalah kemiskinan.
Bourdieu melihat masalah ketimpangan sosial muncul dari pembagian yang tidak seimbang atas berbagai jenis modal, yaitu modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik; individu dari kelas dominan mempertahankan posisinya melalui kekuasaan simbolik, sementara kelompok kelas bawah cenderung tunduk pada sistem nilai yang diciptakan kelas atas. Ani dan Gwen pasti akan memiliki titik awal yang berbeda dalam melihat realitas perempuan.
Maka menjadi sangat wajar apabila kita menemukan komunitas atau gerakan perempuan yang tidak fokus terhadap gerakan akar rumput. Sebab fokus dan gerakan yang dilakukan setiap komunitas akan berbeda-beda. Ada gerakan perempuan yang fokus terhadap peningkatan kesadaran terhadap masyarakat kelas menengah tentang politik, pemberdayaan perempuan melalui media sosial.
Di sisi lain, ada gerakan perempuan terjun ke perempuan akar rumput, memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, mendampingi ibu-ibu dalam membuat pembalut kain atau membantu meningkatkan UMKM perempuan.
Pada poin ini kita memahami bahwa seperti apa pun gerakan perempuan, semuanya penting. Namun, kita harus menyadari bahwa perbedaan dan kesenjangan kelas, menjadi salah satu pembeda dari gerakan-gerakan perempuan yang ada. Jika kita merasa tidak cocok dengan suatu gerakan perempuan tertentu, kita tidak perlu mengadopsinya. Setiap perempuan memiliki kebebasan untuk memilih kiblat gerakan perempuan untuk digeluti.