Meneguhkan Kepemimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang Responsif Gender
Suluh Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) ke-32 kembali menjadi ruang temu sekaligus reflektif bagi para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Mengusung tema “Membangun Perguruan Tinggi Keagamaan Responsif Gender: Transformasi Nilai, Kebijakan, dan Praktik Akademik”, kegiatan ini menegaskan bahwa komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan gender bukan lagi agenda tambahan, melainkan bagian inti dari mandat moral dan intelektual perguruan tinggi keagamaan.
Forum yang diselenggarakan oleh Forum PSGA bersama Aliansi PTRG dan didukung oleh Rumah KitaB ini menghadirkan para rektor PTKIN dan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dari berbagai kampus. Diskusi dipandu oleh Irma Riyani, M.Ag., M.A., Ph.D., Kepala PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menghadirkan suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ini juga diperkaya oleh paparan hasil riset BRIN mengenai indikator PTRG, yang menjadi bahan refleksi strategis bagi masing-masing institusi.
Kepemimpinan yang Berperspektif Gender
Dalam sambutannya, Sahiron selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis Kementerian Agama menegaskan komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Islam untuk mendorong seluruh PTKIN meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan gender. Ia menekankan bahwa responsivitas gender harus hadir dalam seluruh proses tridarma perguruan tinggi: pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga membuka ruang bagi kampus untuk mengusulkan program nasional atau riset kebijakan yang mengarusutamakan perspektif gender. Usulan tersebut, menurutnya, akan dibahas bersama pimpinan untuk didukung secara kelembagaan. Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya desain besar kaderisasi kepemimpinan perempuan di PTKIN. Meski kini mulai muncul rektor perempuan, sistem belum sepenuhnya mempersiapkan perempuan untuk menempati posisi strategis tersebut.
Senada dengan itu, Nizar, Rektor UIN Walisongo Semarang, menyampaikan bahwa Suluh PTRG adalah ikhtiar berkelanjutan yang patut disyukuri. Ia mengingatkan bahwa PTKIN memikul tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan. Responsif gender, menurutnya, dimulai dari pengakuan jujur bahwa ketimpangan masih ada, misalnya dalam jabatan fungsional yang masih didominasi laki-laki.
Bagi Prof. Nizar, perguruan tinggi harus menunjukkan kepedulian nyata melalui kebijakan dan praktik yang mengurangi kesenjangan struktural berbasis gender. Integrasi analisis gender dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sistematis untuk menghadirkan kampus yang lebih adil dan inklusif.
Membaca Tantangan dari Hasil Riset
Paparan dari Yuyun Libriyanti (Pusat Riset Pendidikan BRIN) menghadirkan data yang perlu direfleksikan bersama. Penelitian yang melibatkan 42 PTKIN dan 5 PTKIS itu menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan PSGA masih menghadapi tantangan serius.
Sebagian besar Ketua PSGA merasakan beban kerja yang berat. Meski banyak PSGA aktif menjalankan program, 58% responden merasa posisi mereka di struktur kampus belum optimal dan kurang didukung kewenangan penuh. Hanya 42% yang merasa posisinya sudah cukup strategis. Beban itu semakin kompleks karena Ketua PSGA kerap merangkap berbagai tugas: mengelola penelitian, menangani kasus kekerasan, hingga menyusun borang akreditasi. Gejala kelelahan (burn out) pun tak terelakkan.
Penelitian ini juga menyoroti efektivitas Satgas PPKS yang secara regulasi wajib ada di setiap kampus. Namun, hanya 15% responden yang merasakan dampak nyata dari keberadaannya. Selebihnya menilai perannya belum maksimal atau sekadar formalitas administratif. Ditambah lagi, anggaran PSGA kerap bersifat residual—bergantung pada sisa anggaran, serta adanya resistensi senyap terhadap kerja-kerja pengarusutamaan gender.
Temuan-temuan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengajak seluruh pimpinan kampus melihat kenyataan secara lebih jujur dan sistematis.
Keadilan Gender sebagai Bagian dari Maqasid al-Syariah
Sementara itu, Masnun, Ketua Forum Rektor PTKN, menegaskan bahwa keadilan gender sejalan dengan maqasid al-syariah—tujuan luhur syariat yang menjunjung kemaslahatan manusia. Dengan perspektif ini, responsivitas gender bukanlah agenda asing, melainkan bagian inheren dari nilai-nilai Islam.
Ia menekankan pentingnya peran rektor sebagai agen perubahan nilai dan budaya kampus. Kepemimpinan tidak cukup berhenti pada kebijakan tertulis, tetapi harus tampak dalam keteladanan sikap dan keputusan. Penguatan PSGA perlu ditempatkan sebagai kebijakan strategis, bukan pelengkap. Selain itu, kolaborasi lintas unit dan antar-PTKIN menjadi kunci agar transformasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menjadi Kampus yang Lebih Adil
Suluh PTRG ke-32 bukan hanya forum diskusi, melainkan ruang saling belajar dan menguatkan. Dari dialog ini mengemuka satu kesadaran bersama: membangun perguruan tinggi keagamaan yang responsif gender memerlukan transformasi nilai, keberanian kebijakan, dan konsistensi praktik akademik.
Keadilan gender tidak lahir dari slogan, melainkan dari komitmen institusional yang terukur dan berkelanjutan. Ia menuntut keberpihakan pada kemanusiaan, sekaligus kesediaan untuk mengevaluasi diri. Suluh kali ini mengingatkan bahwa kepemimpinan yang adil dan inklusif bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi panggilan etik bagi perguruan tinggi keagamaan.
Dari ruang refleksi inilah harapan itu disemai agar kampus-kampus keagamaan tidak hanya menjadi pusat transmisi ilmu, tetapi juga teladan dalam menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua.












