Memaknai Ulang Lailatul Qadr

Sepertiga akhir Ramadan telah dilalui umat Islam. Ramadan tidak hanya dimulai dengan baik, tetapi juga perlu ditutup dengan akhir yang baik, sebuah husnul khatimah dalam ibadah. Nabi Muhammad saw. memberi teladan yang sangat jelas tentang bagaimana menghidupkan hari-hari terakhir Ramadan. Sayyidah ‘Aisyah r.a. menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Ketika Nabi saw memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan ikat pinggangnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. al-Bukhari).

Hadis ini menggambarkan betapa Nabi meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah di penghujung Ramadan. Sebab di waktu inilah Allah Swt. membuka pintu keberkahan dan ampunan seluas-luasnya.

Jika kita begitu antusias mengejar diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan, seharusnya kita jauh lebih bersemangat menyambut “obral pahala” yang Allah bentangkan sepanjang Ramadan. Panggilan Allah bukanlah panggilan yang memberatkan, melainkan panggilan yang menghidupkan. Sebagaimana firman-Nya:

…يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُم

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS. Al-Anfal: 24).

Ayat ini mengingatkan kita bahwa seruan Allah dan Rasul adalah seruan yang menghidupkan hati dan jiwa. Tidak perlu takut menjadi miskin atau kehilangan sesuatu karena memenuhi panggilan Ilahi. Apalagi takut kepada negara untuk bersuara lantang terhadap ketidakadilan. Justru dengan menjawab panggilan itu, manusia menemukan makna hidup yang sesungguhnya.

Salah satu panggilan ‘kehidupan’ di akhir Ramadan adalah menggapai kemuliaan Lailatul Qadr. Pada malam yang agung ini, ada dua hal besar yang turun: wahyu Allah berupa Al-Qur’an dan para malaikat yang membawa rahmat.

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ

تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ

سَلٰمٌ هِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Lailatul Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5).

Karena kemuliaannya itu, Nabi menganjurkan umatnya untuk mencarinya pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” (HR. al-Bukhari).

Namun pertanyaannya, bagaimana cara mencari Lailatul Qadr? Imam al-Razi menjelaskan alasan mengapa Lailatul Qadr dirahasiakan.

وَأَخْفَى قَبُولَ التَّوْبَةِ لِيُوَاظِبَ الْمُكَلَّفُ عَلَى جَمِيعِ أَقْسَامِ التَّوْبَةِ، وَأَخْفَى وَقْتَ الْمَوْتِ لِيَخَافَ الْمُكَلَّفُ، فَكَذَا أَخْفَى هَذِهِ اللَّيْلَةَ لِيُعَظِّمُوا جَمِيعَ لَيَالِي رَمَضَانَ

“Sebagaimana Allah merahasiakan diterimanya tobat agar seorang hamba senantiasa bertaubat dan merahasiakan kematian agar manusia dapat terus merasa mawas diri, begitu pula Allah merahasiakan malam Lailatul Qadr ini agar para pencari dapat memuliakan seluruh malam Ramadan.”

Penjelasan tersebut menegaskan kepada kita, alih-alih mencari acak sebagaimana orang mencari jarum dalam tumpukan jerami, yang perlu dipersiapkan adalah memantaskan diri dalam mengisi malam demi malam Ramadan. Bahkan, bisa jadi Lailatul Qadr bukan lagi soal waktu, tetapi kondisi diri yang merasakan ketenangan dan kedamaian. Dan ini menjadi puncak tujuan kehidupan seorang manusia. Bukankah tidak ada manusia yang tidak ingin hidup damai?

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menggapai Lailatul Qadr? Seorang ulama qiraat dan hadis, Syaikh Ahmad ‘Isa al-Ma’sharawi, memberi pengingat yang menarik:

لا تبحثوا عن ليلة القدر من اجل الصلاة فحسب، بل إبحثوا عنها في رضا أب وأم وأخ وأخت، وفي صلة رحم … ابحثوا عنها في إطعام مسكين وكسوة عارٍ، وكفالة يتيم ومساعدة مريض

“Jangan mencari Lailatul Qadr hanya dengan salat semata. Carilah juga dengan kerelaan orang tua, menyambung silaturahmi, memberi makan orang miskin, membantu anak yatim, dan menolong orang yang sedang sakit.”

Pesan ini mengingatkan kita bahwa Lailatul Qadr tidak hanya dicari melalui ibadah ritual semata. Ia juga hadir dalam kepedulian sosial seperti membahagiakan orang tua, menyambung silaturahmi, membantu yang membutuhkan, dan menguatkan yang lemah. Di sinilah keseimbangan Islam terlihat. Kita diminta menguatkan hubungan dengan Allah (habl min Allah) sekaligus memperkokoh hubungan dengan sesama manusia (habl min an-nas).

Pesan ini juga mengingatkan saya pada seloroh seorang kawan ketika diajak berdiskusi soal kondisi negeri hari ini. Ia mengatakan: “Jangan nodai akhir Ramadanku, aku ingin fokus beribadah.” Kalimat ini seolah benar, tetapi mengandung cacat logika. Sebab ungkapan ini berangkat dari asumsi bahwa ibadah itu hanya mencakup qiyamullail, tadarus Al-Quran, berzikir dan berdoa kepada Allah Swt.

Padahal, membantu fakir miskin juga bagian dari ibadah. Dan hari ini, upaya kita membantu mereka tidak sebatas dengan memberi makan dan kebutuhan pokok, tetapi juga menjamin bahwa negara hadir memberikan keadilan bagi semua.

Barangkali justru melalui tangan yang memberi, hati yang memaafkan, kepedulian kepada sesama, dan terus bersuara dengan kritis terhadap kebijakan negara yang bobrok, kita sedang dipertemukan dengan kemuliaan Lailatul Qadr tanpa kita sadari.

Karenanya, carilah Lailatul Qadr tidak hanya dengan salat dan puasa, tetapi juga membela kaum papa dan meluruskan kebijakan negara yang salah. Itulah jihad kita dalam mencintai negeri ini.

Konsumerisme Ramadan Tak Selalu Buruk

Ramadan dalam tradisi klasik Islam diposisikan sebagai “madrasah tazkiyah”. Di dalamnya, umat muslim berlomba-lomba untuk puasa, qiyam (tarawih), tilawah, dan sedekah. Ramadan adalah paket ibadah untuk menata ulang relasi manusia dengan syahwat, waktu, dan harta. Namun di balik itu, fenomena konsumerisme meningkat di bulan suci ini.

Dalam ekonomi modern, Ramadan sering menjadi peak season konsumsi: belanja kebutuhan makanan meningkat (frekuensi dan variasi), belanja pakaian dan parcel naik menjelang Idulfitri, dan konsumsi media meningkat karena rutinitas harian berubah. Di Indonesia, analisis pasar oleh NielsenIQ menyimpulkan bahwa pengeluaran rumah tangga selama Ramadan 2024 naik sekitar 20% dibanding bulan biasa, dan pola belanja juga dipengaruhi oleh persiapan Idulfitri. Ini menunjukkan bahwa Ramadan tidak lagi sekadar ruang spiritual, tetapi juga telah terintegrasi ke dalam siklus kapitalisme konsumsi. Spiritualitas tetap berlangsung, tetapi berjalan berdampingan, dan sering kali dikalahkan oleh logika pasar.

Di bulan Ramadan, menahan diri bukan sekadar menahan lapar, tetapi penataan ulang jiwa dan perilaku sosial. Dalam tafsir ayat puasa (QS. al-Baqarah,183), Ibnu Katsir menegaskan puasa sebagai ibadah berniat murni yang mengandung tazkiyah karena di dalamnya ada penyucian dan pembersihan jiwa. (Tafsir Ibn Katsir, juz 1, hlm. 497). Pandangan ini langsung mengunci puasa sebagai sarana tazkiyah, bukan sekadar ritual wajib tahunan.

Tazkiyah juga dipahami sebagai disiplin melawan syahwat dan mengurangi dominasi setan. Masih pada konteks ayat yang sama, tafsir tersebut memberi formula ringkas, “Di dalam puasa mengandung penyucian badan dan menyempitkan jalan-jalan setan.” (Tafsir Ibn Kathir, juz 1, hlm. 497). Rumus ini penting untuk kritik konsumerisme: bila Ramadan justru memperluas syahwat konsumsi, maka logika spiritual puasa berbalik arah.

Dimensi tazkiyah yang lebih rinci dijelaskan dalam tradisi tasawuf-akhlak. Abu Hamid al-Ghazali mengklasifikasi puasa menjadi tiga level: (1) Puasa umum: menahan perut dan kemaluan. (2) Puasa khusus: menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota badan. (3) Puasa khususul khusus: puasanya hati dari urusan rendahan, pikiran duniawi, dan memikirkan selain Allah. (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Klasifikasi demikian menjadi kerangka analitis yang membantu membedakan “puasa formal” dan “puasa transformatif”. Tidak tepat jika memahami puasa khususul khusus sebagai puasanya para Nabi sehingga kita mental block untuk tidak bisa melakukannya. Dengan kerangka ini, konsumerisme bukan hanya soal belanja, tetapi juga soal perhatian (attention) dan dorongan (impulse) yang mengalihkan hati dari ibadah.

Kontras utama dapat dirumuskan sebagai berikut: teks klasik memaknai puasa sebagai penyempitan syahwat untuk menghasilkan takwa dan tazkiyah, sementara praktik sosial modern sering memindahkan syahwat itu dari siang ke malam dengan skala yang lebih “meriah” karena didukung pasar dan ekspektasi sosial.

Konsumerisme sering kali dikaitkan dengan istilah yang tidak asing: israf. Definisinya, israf ialah perilaku berlebihan dan pemborosan dalam penggunaan harta maupun sumber daya lainnya.

Mengenai ini, al-Qurthubi menyediakan diagnosa moral yang tajam. Saat menafsirkan larangan israf (QS. al-A‘raf, 31), ia menegaskan untuk tidak berlebih-lebihan dalam hal konsumsi makanan karena itu memberatkan perut, melemahkan manusia dari ibadah, dan mengalihkan dari amal kebaikan. (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 7, hlm. 175). Dalam bahasa kontemporer, over-konsumsi tidaklah netral. Ia punya biaya spiritual (mengurangi energi ibadah) dan biaya sosial (mendorong budaya pamer, pemborosan, dan tekanan harga).

Kerangka moderasi juga kuat dalam tafsir QS. Al-Furqan, 67:

مَنْ أَنْفَقَ فِيْ غَيْرِ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْإِسْرَاُف وَمَنْ أَنْفَقَ فِيْ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْقَوَامُ

“Barangsiapa membelanjakan pada selain ketaatan, maka itu adalah israf (berlebihan) dan barangsiapa membelanjakan pada ketaatan, maka itu adalah qawam (keseimbangan).” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 13, hlm. 71).

Salah satu implikasinya ialah bukan jumlah rupiah semata yang menentukan israf, melainkan arah dan dampak belanja. Belanja besar bisa bernilai qawam bila menunaikan kewajiban keluarga dan hak sosial. Sebaliknya, belanja kecil bisa israf bila memicu pemborosan, utang konsumtif, atau melanggar prioritas.

Al-Ghazali memberikan kritik yang bahkan lebih internal. Pada derajat puasa tertinggi, distraksi mental saja bisa merusak kualitas puasa. Ia menyebut bahwa:

مَنْ تَحَرَّكَتْ هِمَّتُهُ بِالتَّصَرُّفِ فِيْ نَهَارِهِ لِتَدْبِيْرِ مَا يُفْطِرُ عَلَيْهِ كُتِبَتْ عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Barangsiapa yang perhatiannya disibukkan dengan belanja di siang hari untuk mengatur apa yang akan ia pakai berbuka, maka dicatat sebagai kesalahan.” (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Ini bukan fatwa haram berbelanja atau memasak, tetapi indikator etika perhatian. Ramadan menuntut pengelolaan fokus, tetapi industri iklan modern di media justru menjadikan fokus sebagai komoditas. Masyarakat mengidap budaya baru dalam berbelanja: live shopping maupun scroll marketplace.

Apakah lantas kita dilarang untuk mengonsumsi? Literatur klasik memberi pintu rekonsiliasi antara tazkiyah dan konsumerisme. Islam tidak memerintahkan asketisme absolut. Al-Qurthubi menegaskan bahwa menikmati yang halal tidak otomatis menafikan zuhud, asalkan tanpa israf:

وَلَا يُقَالُ: إِنَّ ذَلِكَ يُنَاقِضُ الزُّهْدَ أَوْ يُبَاعِدُهُ، لَكِنْ إِذَا كَانَ مِنْ وَجْهِهِ وَمِنْ غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا إِكْثَارٍ

“Tidak dikatakan hal itu bertentangan dengan zuhud atau menjauhkannya, jika tanpa berlebih-lebihan dan tanpa memperbanyak.” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 10, hlm. 127).

Artinya, problemnya bukan bazar Ramadan atau baju baru, melainkan ketika konsumerisme menggeser prioritas tazkiyah: shalat melemah, sedekah minimal, makanan terbuang, dan tujuan takwa menghilang.

Ketegangan “tazkiyah vs konsumerisme” bukan berarti Islam menolak konsumsi. Literatur klasik justru menekankan keseimbangan antara israf dan kikir. Dengan melakukan konsumsi secara mindful, harapannya bisa meningkatkan kualitas pribadi kita di bulan Ramadan. Kita mestinya bisa menjadikan kendali konsumsi sebagai bagian dari ibadah, bukan hanya untuk mengatur finansial.

Konsumsi yang tazkiyah artinya dibarengi dengan kesadaran akan porsi, adab, hingga dampak. Bisa dimulai dengan mengonsumsi barang dan makanan sesuai kebutuhan dengan prinsip kesederhanaan. Apa yang manusia konsumsi tidak hanya berakhir di meja dan lemari, tetapi memiliki dampak serius pada lingkungan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukan apakah kita berpuasa, tetapi apakah puasa benar-benar melemahkan syahwat, atau hanya menundanya hingga malam hari dalam bentuk yang lebih intens.

Ketika Kamar Tidur dan Mimbar Dakwah Jadi Mesin Kuasa

Kalau kita bicara soal seksualitas dan Islam, rasa-rasanya sering sekali menjurus ke urusan melahirkan keturunan. Seolah-olah seks cuma berfungsi serupa mesin pencetak anak. Hal ini jelas terlihat dari banyaknya aturan keagamaan yang bertengger di atas penalaran model itu.

Dalam pandangan fikih yang populer, kita mengenal adanya larangan anal seks, istimna’ (masturbasi), dan ‘azl (senggama terputus). Ketiganya adalah aktivitas seksual yang tak reproduktif. Mungkin pada hal-hal semacam ini dunia kontemporer menyandarkan pandangan keagamaan yang bersikap antipati pada kehadiran kontrasepsi modern. Begitu juga hubungan seksual ketika sedang haid dilarang. Bahkan yang paling keras, sikap terhadap homoseksualitas.

Di sisi lain, seks pro-kreasi yang dianggap sah malah di-endorse. Misalnya nikah muda, katanya biar tidak berzina. Memangnya menikah selalu sama dengan hubungan seksual?

Belum lagi pandangan tentang poligami yang katanya sunah Nabi. Ada juga pandangan bolehnya perceraian kalau tidak bisa mempunyai keturunan, wah jleb banget. Termasuk idealisasi soal keluarga besar dengan banyak anak banyak rezeki. Makin jelas kan? Begitu juga dengan sindiran-sindiran tajam buat menakut-nakuti para istri kalau tidak mau melayani suami.

Melihat Lebih Jujur

Kalau menggunakan kacamata Michel Foucault, semua ini jelas-jelas menunjukkan praktik biopower. Pada titik ini interpretasi ajaran keagamaan bersalin wajah dengan ciamik untuk mengoperasikan kekuasaan. Tubuh dan seksualitas dikontrol semata untuk produksi massa. Semakin banyak anak, makin besarlah komunitas, makin kuat juga daya tawar posisi politik dan sosialnya.

Bahkan kalau kita mau jujur, logika seperti ini mirip dengan agenda proselitisasi atau misi penyebaran agama yang terkandung dalam ajaran Islam itu sendiri. Kita lebih akrab menyebutnya dengan dakwah. Secara sempit intinya selalu dimaknai sebagai usaha menambah-nambah jumlah jamaah. Pastinya sering mendengar celotehan “Yuk bisa yuk! Asyhadu ….”.

Pada masalah ini membangun umat adalah soal adu kuantitas, bukan kualitas. Satu orang pindah agama berarti satu tambahan angka, bonus dan diyakini dapat pahala. Dipikir-pikir sepintas mirip sama strategi multi level marketing (MLM) yang suka dipakai buat promosi produk-produk pabrikan.

Jadi entah lewat kamar tidur atau pun mimbar dakwah, bermain satu logika yang sama yakni reproduksi. Pada akhirnya ber-Islam dipahami sebatas proses kaderisasi anggota yang tak pernah henti. Soal menambah anak biologis maupun anak ideologis. Agama jadi saudara kembar dengan partai politik, berkampanye, mendulang suara, dan mengejar target untuk kemenangan kuasa.

Akar yang Sama

Kesamaan antara prokreasi yang diatur ketat dengan proselitisasi, terletak pada pondasi yang sama. Inilah patriarki. Sebuah logika yang tidak hanya mengatur siapa yang boleh tidur sama siapa, tapi juga menentukan siapa yang berhak menafsirkan ajaran dan menentukan aturan keagamaan. Dari arogansi seperti ini gaya beragama yang fundamentalis, eksklusif, dan sering kali berujung mengonservasi nilai-nilai misoginis juga homofobik, terus membangun kekuatan serta merebut klaim kebenaran tunggal.

Dampaknya muncullah berbagai bentuk kekerasan berbasis gender atas nama agama. Perempuan selalu jadi objek yang diatur, keragaman orientasi seksual dianggap ancaman yang berbahaya. Nah begitu juga dalam tarikan garis yang sama. Teologi yang eksklusif selalu merasa benar sendiri dan menuduh pihak lain sesat dan menyimpang. Di dalam akar ini intoleransi meledak dan merajalela.

Dari semua ini, contoh konkretnya tampak pada rilisnya aneka perda yang diskriminatif berbasis agama di Indonesia. Regulasi dengan pola yang konsisten selalu mengatur moralitas perempuan, juga menjegal pendirian rumah ibadah kelompok agama lain. Kasus yang kentara yakni jilbab, kadang dilarang dan kadang juga dipaksa memakainya. Pastinya masalah ini khas banget dengan pengalaman keagamaan perempuan. Perempuan selalu jadi korbannya.

Sekarang kita telah menemukan benang merahnya, sebuah siklus dan mata rantai kekerasan atas nama agama terus berputar. Tafsir seolah lahir di ruang hampa, padahal telah merenggut banyak pilu sebagaimana suara-suara para korban dan penyintas yang memekik menuntut keadilan. Narasi prokreasi langgeng menyusup dalam tulang dan sumsum, bergema lewat pengajian kita. Satu per satu menjelma ribuan kader yang siap meluapkan aspirasi dan ambisi soal hegemoni bagi sesamanya.

Tegas, agama bukanlah suara yang arbitrer. Ia berada di medan semantik mana, ikut bergemuruh di dalam pertarungan sosial-politik yang penuh jumawa.

Refleksi

Seksualitas prokreasi dan dakwah klasik mungkin berguna sebagai cara survival pada awal terbentuknya komunitas umat beriman. Di hari-hari yang lalu, jumlah pengikut sangat menentukan kekuatan apalagi berhadapan dengan kezaliman yang lebih besar. Tapi ketika sudah datang di masa kini, masihkah kita perlu berdiri di atas pandangan ini? Apakah betul kita sedang mempertahankan diri atau sedang berbalas dendam, berbuah represi, dan terlena dengan kekuasaan?

Di dalam nama Allah yang Maha Rahim, ber-Islam seharusnya menggenggam semangat kasih sayang. Laksana rahim yang menumpahkan darah demi menyokong kehidupan yang tumbuh di dalamnya. Dia bukan ambisi menjadi banyak, tapi cerita tentang pengorbanan. Rintih kehamilan adalah bahasa kepedulian. Rahim bukanlah simbol kekerasan, ia adalah tempat kasih sayang tercurah untuk yang pertama kalinya bagi anak-anak Hawa.

Di dalam semangat inilah seharusnya seksualitas Islam diberitakan, juga begitu bagi makna dakwah yang bercita rahmat bagi semesta alam.

Maulid Nabi sebagai Jalan Menemukan Kesetaraan Gender yang Sejati

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi momen penuh makna, bukan hanya sebagai ritual keagamaan semata, namun juga sebagai refleksi mendalam atas nilai-nilai universal yang diwariskan Rasulullah.

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan kontemporer mengenai isu gender, maulid bisa menjadi titik tolak untuk menemukan kembali hakikat kesetaraan gender dalam Islam. Isu ini sering disalahpahami, sehingga ada yang menolaknya dengan alasan bertentangan dengan tradisi, dan ada pula yang memaksakannya dengan pendekatan yang seragam tanpa melihat konteks nilai Islam.

Padahal, jika kita merujuk pada jejak Nabi, kesetaraan gender bukan gagasan baru, melainkan ruh dari risalah yang dibawanya.

Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan kesetaraan eksistensial antara laki-laki dan perempuan. Allah berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً

yang artinya: “Barang siapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka Kami pasti akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97).

Ayat ini menekankan bahwa ukuran utama di sisi Allah adalah amal saleh dan keimanan, bukan jenis kelamin. Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam hadits “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” Hadis ini memperlihatkan bahwa kualitas seorang Muslim diukur dari bagaimana ia memperlakukan perempuan, bukan dari jabatan, harta, atau status sosial.

Ulama klasik seperti Imam al-Ghazali dalam Iyā’ ‘Ulūm al-Dīn menegaskan bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan harus dilandasi mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf (pergaulan yang baik) sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 19).

Al-Ghazali menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga dan masyarakat lahir dari sikap adil, penuh kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat perempuan. Sementara itu, Ibn ‘Asyur, ulama besar Tunisia yang dikenal dengan pendekatan maqāid al-sharī‘ah, menambahkan bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga martabat manusia tanpa membedakan gender. Dari sini, kita melihat bahwa tradisi ulama klasik sudah memberi ruang luas bagi pemahaman kesetaraan, meskipun istilah “gender” belum digunakan.

Dalam kajian kontemporer, banyak penelitian internasional menggarisbawahi bahwa Islam sebenarnya memiliki landasan kuat bagi kesetaraan gender. Studi dalam Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society menunjukkan bahwa pendekatan maqāidī exegesis atau tafsir berbasis tujuan syariat mampu mengoreksi bias patriarkal dalam penafsiran klasik dan menekankan keadilan serta kesetaraan substantif antara laki-laki dan perempuan.

Artikel lain dalam Jurnal Common (2022) mencatat bahwa identitas Muslim sering dijadikan alasan untuk mempertahankan patriarki, padahal teks-teks normatif Islam mendukung peran aktif perempuan dalam ruang publik. Temuan ini mengingatkan kita bahwa problem sesungguhnya bukan pada teks, melainkan pada penafsiran dan praktik sosial yang membelenggunya.

Jika kita menengok ke Indonesia, realitas sosial memberi gambaran yang kompleks. Di satu sisi, banyak perempuan Indonesia telah mencapai posisi penting—anggota DPR, rektor, bahkan menteri. Namun di sisi lain, masih banyak kasus diskriminasi dan kekerasan berbasis gender yang memprihatinkan. Data Komnas Perempuan (2023) mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender di ranah domestik.

Perdebatan mengenai RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pun menunjukkan masih kuatnya resistensi patriarki. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari ajaran Islam, melainkan masih dipandang sebagai agenda luar yang perlu dicurigai.

Menariknya, pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan Islam tradisional di Indonesia memberikan kontribusi penting dalam merumuskan paradigma kesetaraan yang khas. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa sejumlah pesantren, khususnya yang dipimpin oleh nyai dan berorientasi pada pemberdayaan perempuan, berhasil mengembangkan kurikulum yang lebih ramah gender.

Di beberapa pesantren Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, para santri perempuan didorong untuk terlibat dalam diskusi tafsir Al-Qur’an yang menekankan aspek keadilan gender, bahkan dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Model ini membuktikan bahwa pesantren tidak hanya mereproduksi budaya patriarkal, tetapi juga dapat menjadi lokomotif perubahan menuju pemahaman kesetaraan gender yang lebih Islami dan kontekstual.

Spirit Maulid Nabi dalam hal ini sejalan dengan praktik pesantren yaitu melahirkan generasi yang mampu meneladani Nabi dalam memperlakukan perempuan dengan adil, penuh kasih, dan bermartabat. Nabi membangun masyarakat Madinah dengan partisipasi perempuan secara aktif. Di antaranya adalah keterlibatan Khadijah sebagai partner bisnis, Aisyah sebagai guru besar hadis dan tafsir, Ummu Salamah berperan dalam politik, dan banyak sahabiyah lain yang menjadi inspirasi. Semua itu menunjukkan bahwa Maulid tidak sekadar perayaan simbolis, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali teladan hidup yang inklusif.

Refleksi dari Maulid Nabi harus diarahkan pada pencarian kesetaraan gender yang sejati, yaitu kesetaraan yang berangkat dari nilai keimanan, keadilan, dan kemaslahatan, bukan dari ideologi sekuler yang menafikan agama, atau dari tradisi patriarkal yang mengkerangkeng perempuan. Kesetaraan gender sejati adalah kesetaraan yang membebaskan. Artinya membebaskan perempuan dari diskriminasi, membebaskan laki-laki dari tekanan maskulinitas semu, dan membebaskan masyarakat dari struktur sosial yang timpang.

Dalam bahasa Ibn Qayyim al-Jauziyyah dikatakan “Al-Syarī‘ah kulluhā ‘adl, wa ramah, wa malaah, wa ikmah” (Syariat seluruhnya adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan kebijaksanaan.) Dengan kerangka inilah kita perlu membaca ulang isu gender dalam Islam.

Akhirnya, Maulid Nabi seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat kesadaran bahwa Islam adalah agama yang menempatkan manusia dalam kesetaraan derajat. Dari keluarga, pesantren, hingga negara, semua lini bisa menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk membangun peradaban yang lebih adil dan bermartabat.

Kesetaraan gender bukanlah agenda asing, melainkan bagian dari warisan Nabi yang perlu terus dirawat. Dalam cahaya Maulid, kita menemukan jalan untuk meneguhkan makna kesetaraan yang sejati: kesetaraan yang berakar pada iman, dijalankan dengan kasih sayang, dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia.

Menelaah Ragam ‘Suara’ dalam Al-Quran

Akhir-akhir ini, kita dihebohkan dengan aneka suara. Ada suara sound horeg yang memekikkan telinga bahkan menghancurkan kehidupan. Meski fatwa ulama sudah mengharamkan, ada seribu pembenaran untuk membolehkan.

Ada pula suara musik yang ditarik pajak royalti. Memang, sebagai sebuah karya seni, sudah selayaknya diapresiasi. Tapi apresiasi juga perlu dilakukan dengan transparansi regulasi.

Ada lagi suara tangisan rakyat yang rekeningnya diblokir. Padahal memang tidak ada transaksi, karena uangnya yang kosong. Alih-alih memberikan pekerjaan bagi pengangguran, justru rekening yang nganggur yang diberikan ‘perhatian’. Duh, Gusti.

Dari semua kasus itu, ada satu benang merah yang menghubungkannya: suara. Ada suara yang tak layak didengar. Ada yang bisa dinikmati dengan bayaran. Ada pula yang menjerit tak didengarkan.

Suara adalah bunyi yang dikeluarkan dari mulut manusia. Demikian makna yang diuraikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Suara adalah kemampuan dasar manusia. Sejak awal manusia mengenal dunia, suara tangisanlah yang menjadi penanda bahwa sang bayi siap menjalani kehidupan. Dari suara, manusia menuturkan cerita. Kata Yuval Harari, manusia adalah makhluk pencerita. Kemampuan dasar kita, menyebarkan narasi.

Al-Quran yang diyakini oleh umat Islam pun merupakan suara Tuhan atau sering disebut kalamullah. Ulama teolog masa lampau sudah banyak berdebat apakah kalam Tuhan itu adalah entitas sendiri atau menyatu dalam zat Ilahi. Tulisan ini tak akan mengungkit kembali perdebatan klasik itu. Poinnya adalah bahwa kitab suci pun bagian dari suara Ilahi yang disampaikan para nabi. Bahkan suara jenis ini diimani sebagai otoritas tertinggi kebenaran.

Sayangnya, sebagaimana kata Imam Ali, “Wa hadza al-Qur’an innama huwa khatthun masthur baina daffatain, la yanthiqu. Innama yatakallamu bihi al-rijal”, Al-Qur’an  adalah teks tertulis yang diapit dua sampul. Al-Qur’an tidak dapat berbicara. Manusialah yang berbicara melaluinya.”

Jadi, meskipun Al-Quran itu kalamullah, tetapi kebenarannya perlu disuarakan oleh umat Islam. Tanpa disuarakan, Al-Quran hanya berupa lembaran yang tak mampu membebaskan. Dalam konteks ini juga, menyoroti berbagai suara-suara bising yang akhir-akhir ini mencuat, kita dapat mengambil pelajaran dari Al-Quran.

Dalam bahasa Arab, kata suara disebut shaut, dengan bentuk jamak al-ashwat. Dengan menggunakan dua redaksi tersebut, ditemukan empat ayat yang membahasnya.

Janji Manis dan Tipu Daya

Dalam Al-Quran surah al-Isra` ayat 64, Allah Swt berfirman:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَاَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِ وَعِدْهُمْۗ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطٰنُ اِلَّا غُرُوْرًا

Perdayakanlah (wahai Iblis) siapa saja di antara mereka yang engkau sanggup dengan ajakanmu. Kerahkanlah pasukanmu yang berkuda dan yang berjalan kaki terhadap mereka. Bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, lalu berilah janji kepada mereka.” Setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.

Dalam ayat ini, Allah Swt menyandingkan kata shaut dengan karakter iblis yang suka memberikan janji manis dan tipu daya kepada manusia. Ayat tersebut memberikan kebebasan kepada iblis untuk membujuk dan menggoda keimanan manusia.

Keseluruhan ayat tersebut berbicara tentang rasa ingkar sekaligus sombong iblis kepada Tuhan ketika diperintah sujud menghormati Adam. Mereka menolak dengan angkuh. Lantas Allah pun mengusir mereka dari surga dan mempersilakan iblis untuk mencari kawan di neraka. Kawannya adalah mereka yang terperdaya dengan bujukannya selama hidup di dunia.

Realitasnya, kita menyaksikan iblis berhasil menggoda banyak manusia. Mereka yang punya tabiat sama dengan iblis, yaitu pandai mengeluarkan janji manis. Betapa sering kita mendengar janji para pemimpin setiap lima tahun, tetapi begitu terpilih tiba-tiba amnesia berjamaah.

Suara Bising Tak Bermanfaat

Selain janji manis, dalam ayat lain Allah Swt memberikan ilustrasi seburuk-buruk suara adalah suara keledai. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Luqman ayat 19:

وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ ࣖ

“Berlakulah wajar dalam berjalan dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”

Imam Mujahid memahami ilustrasi suara keledai itu sebagai simbol suara yang jelek sekali. Maka orang yang bersuara keras, menghardik-hardik, sampai seperti akan pecah kerongkongannya, suaranya jadi terbalik, menyerupai suara keledai, tidak enak didengar.

Dalam konteks ini juga, suara keledai bisa dianalogikan dengan suara yang memekikkan telinga sampai dapat menghancurkan pendengaran seperti penggunaan sound horeg.

Suara Ketundukan dan Kasih Sayang

Selain suara yang menyesatkan dan menyakitkan, ada pula jenis suara yang menenteramkan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Thaha ayat 108:

يَوْمَىِٕذٍ يَّتَّبِعُوْنَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهٗ ۚوَخَشَعَتِ الْاَصْوَاتُ لِلرَّحْمٰنِ فَلَا تَسْمَعُ اِلَّا هَمْسًا

Pada hari itu mereka mengikuti (panggilan) penyeru (Israfil) tanpa berbelok-belok. Semua suara tunduk merendah kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, sehingga yang kamu dengar hanyalah bisik-bisik.

Ayat ini menggambarkan fenomena akhir zaman ketika semua makhluk menghadap Tuhan dengan suara penuh ketundukan dan mengharap pertolongan. Inilah suara hati nurani yang jauh dari tipu daya dan bualan belaka. Jika di dunia banyak orang yang mengobral janji, maka obralan itu semua dipertanggungjawabkan saat itu.

Kala itu, tak ada lagi suara kebohongan dan kepalsuan, yang ada hanyalah kebenaran. Suara inilah yang seharusnya dirawat sejak masih hidup di dunia. Alih-alih menebar suara ketakutan, kebencian, kesengsaraan, yang diperlukan adalah suara persatuan, kemanusiaan dan keadilan.

“Giving voice to the voiceless”, memberikan ruang kepada mereka yang tak kuasa bersuara. Ada banyak rintihan yang tak terdengar atau memang dibungkam dengan kasar. Spirit agama seharusnya memberikan suara kepada mereka.

Di sinilah relevansi penuturan Imam Ali di atas menemukan konteksnya. Kitab suci harus disuarakan untuk menolong mereka yang lemah dan dilemahkan. Dan orang yang pertama kali membunyikan kalam Ilahi adalah para nabi dan rasul pembawa risalah.

Suara Kenabian

Dalam awal surah al-Hujurat, Allah menegaskan satu kaidah dalam berinteraksi dengan Nabi sekaligus meneruskan suara kenabian sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. Hal itu dikhawatirkan akan membuat (pahala) segala amalmu terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya.

Ayat tersebut mempunyai dua makna sekaligus berkaitan dengan suara. Pertama, secara zahir, ayat tersebut menegaskan adab dalam bersuara. Etikanya, berbicara dengan orang lain harus memperhatikan intonasinya, apalagi kepada yang lebih tua. Tekanan suara bisa memberikan makna yang berbeda. Sama-sama mengucapkan kata “itu anjing” dengan penekanan yang berbeda, menghasilkan makna yang beragam pula. Bisa berarti umpatan, bisa juga pemberitahuan. Semua tergantung pada intonasi.

Kedua, secara makna, ayat itu bisa dipahami sebagai larangan menyelisihi suara kenabian. Apa yang disampaikan oleh Nabi harus ditaati dan diikuti, bukan justru dilanggar dengan suara lantang dan sikap yang sombong. Ketika Nabi sepanjang hidupnya lebih banyak berinteraksi dengan kelompok al-mustadh’afin, mereka yang tak mampu bersuara, maka sebagai umat Nabi, kita perlu melanjutkan akhlak beliau.

Setidaknya, ketika kita tidak mampu memberikan ruang kepada kelompok tertindas, jangan justru bersahabat dengan para penindas. Ini jelas melukai hati Nabi.

Suara Hati

Inilah pentingnya memahami suara hati. Ia memang tidak terucap dalam verbal, tetapi menghunjam dalam kalbu. Sebagai manusia, Tuhan telah memberikan potensi suara hati. Apa itu suara hati? Nabi Saw pernah memberikan nasihat kepada sahabatnya yang bernama Wabishah. “Istafti qalbak, mintalah fatwa pada hatimu, karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan guncang dadamu.”

Inilah suara hati, meskipun orang bisa berbohong dalam lisannya, tetapi hati kecilnya pasti mengingkari. Sayangnya, suara hati itu tersembunyi, tak dapat didengar kecuali oleh mereka yang masih punya hati.

Islam Melindungi Anak: Jalan Menuju Generasi Rahmatan lil ‘Alamin

Dalam Islam, anak bukan hanya bagian dari keluarga, melainkan amanah langsung dari Allah Swt. Mereka adalah titipan yang harus dijaga kehormatannya, tumbuh kembangnya, dan hak-haknya. Dalam sebuah ayat, Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS At-Tin: 4). Ini merupakan fondasi teologis yang menegaskan bahwa anak-anak memiliki martabat dan kehormatan yang harus dijaga sejak awal kehidupan mereka.

Kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, verbal, maupun eksploitasi, bukan saja bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariat. Dalam Al-Qur’an, pembunuhan satu jiwa diibaratkan sebagai pembunuhan seluruh umat manusia (QS Al-Maidah: 32). Maka menyakiti dan merampas hak tumbuh-kembang seorang anak adalah kezaliman yang dampaknya bisa meluas hingga mencederai masa depan umat.

Islam memberikan perhatian besar pada pemenuhan hak anak. Nabi Muhammad Saw. menekankan pentingnya memberi nama yang baik, memperlakukan anak dengan kasih sayang, serta memastikan mereka mendapat pendidikan dan perlindungan. Bahkan, dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil dan tidak menghormati yang tua” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa kasih sayang terhadap anak bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari keimanan.

Kekerasan dan Diskriminasi Bukan Bagian dari Fitrah Islam

Hari ini, pelbagai bentuk kekerasan yang masih menimpa anak, baik dalam rumah tangga, lembaga pendidikan, hingga media daring, adalah manifestasi dari rusaknya tatanan sosial dan lemahnya pemahaman terhadap ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Padahal Islam secara tegas menolak segala bentuk perlakuan yang menjatuhkan martabat anak, termasuk diskriminasi berbasis gender, pekerjaan berat yang membahayakan, maupun pernikahan anak yang dipaksakan.

Prinsip la yukallifullāhu nafsan illā wus‘ahā (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya) (QS Al-Baqarah: 286) menjadi dasar teologis untuk menolak segala bentuk pemaksaan terhadap anak, termasuk dalam praktik perkawinan dini. Begitu pula, praktik-praktik seperti khitan perempuan yang tidak memiliki dasar syariat dan tidak mendatangkan manfaat medis, seharusnya dihentikan karena bertentangan dengan maqashid syariah: yakni menjaga jiwa, akal, dan keturunan.

Mengarusutamakan Perlindungan Anak dalam Syariat dan HAM

Dalam pemartabatan anak dan perempuan, mengambil konsep HAM sudah sesuai dengan syariat Islam. Islam dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia tidaklah bertentangan. Keduanya justru dapat saling menguatkan dalam menjaga harkat dan martabat anak. Hak hidup, hak mendapatkan kasih sayang, pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan adalah hak-hak dasar anak yang juga merupakan bagian dari ajaran Islam.

Lebih jauh, dalam konteks kenegaraan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan negara. Hal ini selaras dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mendasarkan prinsip pelindungan anak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hal demikian mengacu pada konvensi internasional tentang hak anak. Negara telah memiliki regulasi dan instrumen hukum yang lengkap, yang kini tinggal menunggu komitmen kolektif untuk diterapkan dengan serius dan konsisten.

Islam juga melarang segala bentuk kekerasan dalam pendidikan. Dalam pengajaran dan proses pedagogis, pendekatan penuh kasih dan non-kekerasan harus diutamakan. Rasulullah tidak pernah memukul anak-anak, bahkan ketika mereka melakukan kesalahan. Beliau memilih membimbing dengan sabar, menyentuh hati dengan akhlak, dan menunjukkan teladan yang baik.

Urgensi Preventif: Menanamkan Nilai, Memperkuat Sistem

Perlindungan terhadap anak tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Upaya preventif lebih utama dan sangat dianjurkan dalam Islam. Memberi anak pondasi keimanan, budi pekerti, dan kasih sayang sejak dini adalah kunci agar mereka tumbuh menjadi pribadi tangguh, adil, dan mulia.

Dalam hal ini, negara dan masyarakat harus bergandengan tangan menyediakan ruang aman bagi anak. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas lembaga perlindungan anak, memperluas akses ke layanan pengaduan, serta meningkatkan literasi masyarakat tentang kekerasan berbasis gender dan anak.

Keluarga, sebagai madrasah pertama, juga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan sumber trauma dan kekerasan. Tugas kita bersama adalah membangun lingkungan yang menghargai hak anak sebagai manusia seutuhnya, bukan sekadar “milik” orang tua, budak atau alat pencitraan sosial.

Menjadi Generasi Penjaga Titipan Ilahi

Anak-anak adalah harapan masa depan, pewaris peradaban, dan cerminan keimanan kita hari ini. Maka, siapa yang menyakiti mereka, sejatinya telah merusak tatanan dunia yang dipercayakan Allah kepada manusia. Islam telah memberikan tuntunan yang sangat lengkap untuk melindungi anak, baik dari segi spiritual, hukum, maupun sosial.

Kini saatnya kita bertanya: sudahkah kita menjadi penjaga titipan Ilahi itu dengan sebaik-baiknya?

Teladan Rabiah Al-Adawiyah: Kala Cinta Tak Sekadar #RelationshipGoals

Di tengah dunia yang penuh dengan gempuran visual dan tren di media sosial, seperti #RelationshipGoals yang sering mempromosikan gambaran cinta sempurna dan idealis, kita harus berhenti sejenak dan bertanya, apa sebenarnya arti cinta yang sejati? Sebuah cinta yang melampaui sekadar tampilan luar dan kekaguman sesaat. Di sinilah sosok Rabi’ah al-Adawiyah, seorang sufi perempuan abad ke-8, yang memberikan pandangan mendalam tentang cinta yang jauh lebih berharga dan transendental daripada apa yang kita kenal selama ini.

Siapa Sosok Rabi’ah al-Adawiyah?

Rabi’ah al-Adawiyah lahir di Basra, Irak sekitar abad ke-8 serta dikenal sebagai salah satu sufi perempuan yang paling dihormati dalam sejarah Islam. Sejak muda, kehidupannya dipenuhi dengan pengorbanan dan pengabdian kepada Tuhan. Dikenal karena pilihannya untuk tidak menikah dan menolak segala bentuk hubungan duniawi, ia mengabdikan hidupnya untuk merasakan kedekatan dengan Allah SWT yang tiada tara.

Keputusannya untuk tidak menikah bukanlah karena ia menolak cinta atau hubungan dengan manusia. Namun sebaliknya, ini adalah pilihan yang secara sengaja diambil untuk memberikan seluruh perasaan dan kecintaannya hanya kepada Sang Pencipta. Baginya, cinta kepada Allah Swt merupakan sesuatu yang murni dan tidak boleh ternodai oleh kepentingan duniawi. Sebab bentuk cintanya merupakan pengabdian tanpa syarat dan sepenuhnya menyatu dengan spiritualitas.

Cinta yang Tidak Terbatas oleh Dunia

Rabi’ah al-Adawiyah mengajarkan kita bahwa cinta sejati bukanlah cinta yang hanya terikat oleh dunia. Sebagaimana kita hidup di dunia saat ini, kala banyak orang berusaha mencari cinta yang memuaskan ego dan mengharapkan balasan materi atau perhatian. Di media sosial, kita sering melihat pasangan-pasangan yang memperlihatkan momen kebahagiaan mereka, berharap mendapatkan pengakuan dari orang lain.

Namun, cinta yang seperti ini cenderung bersifat sementara dan mudah pudar. Berbeda dengan itu, Rabi’ah al-Adawiyah mengajarkan bahwa cinta yang sejati, yaitu cinta kepada Allah Swt, tidak terikat oleh materi atau pengakuan dari orang lain. Cinta kepada Allah Swt bukan karena takut akan siksa-Nya atau berharap pahala surga. Melainkan, cinta yang tulus datang karena kecintaan itu sendiri sebagai bentuk pengabdian yang jauh lebih dalam dan lebih abadi.

Salah satu kutipan terkenal dari Rabi’ah al-Adawiyah yang menggambarkan konsep mahabbah ialah “Ya Allah, jika aku menyembah-Mu karena takut akan siksa-Mu, maka bakarlah aku dalam api neraka. Jika aku menyembah-Mu karena menginginkan surga-Mu, maka jauhkanlah aku darinya. Tetapi jika aku menyembah-Mu karena cinta kepada-Mu, maka jangan pernah pisahkan aku dari-Mu.” Dalam ungkapan ini, Rabi’ah al-Adawiyah menunjukkan bahwa cintanya kepada Allah Swt bukanlah untuk mendapatkan imbalan apa pun, melainkan semata-mata untuk Allah Swt itu sendiri.

Mahabbah sebagai Bentuk Cinta yang Membebaskan

Konsep mahabbah dalam tasawuf menggambarkan cinta yang murni dan mengikat jiwa seseorang hanya kepada Tuhan. Mahabbah bukan sekadar perasaan atau emosi, melainkan sebuah keadaan spiritual yang membawa seseorang pada kedamaian, kebahagiaan, dan ketenangan batin yang sejati sebagai bentuk cinta yang menggerakkan hati untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, mengutamakan-Nya dalam segala hal, dan hidup dalam keridhaan-Nya.

Rabi’ah al-Adawiyah menjadi simbol hidup dari cinta yang membebaskan. Cinta ini bukanlah beban atau tuntutan, melainkan sebuah anugerah yang membebaskan jiwa dari kecemasan duniawi dan kekhawatiran. Ketika seseorang mencintai Allah dengan sepenuh hati, ia tidak lagi terikat oleh keinginan-keinginan dunia yang sifatnya sementara.

Sebaliknya, ia bebas untuk hidup dengan penuh pengabdian dan ketulusan, yang tidak bergantung pada status sosial atau pujian orang lain. Adapun dalam kehidupan sehari-hari, kita sering terjebak dalam cinta yang bersifat duniawi dan materialistis. Kita mencari kepuasan melalui kekayaan, kekuasaan, atau hubungan yang hanya menguntungkan diri sendiri.

Namun, Rabi’ah al-Adawiyah mengajarkan kita bahwa cinta sejati adalah cinta yang tidak terikat pada dunia ini. Cinta yang mengarah pada Tuhan akan memberikan kebebasan sejati, yakni kebebasan dari segala sesuatu yang mengikat dan membelenggu jiwa.

Konsep Cinta Tanpa Batas Rabi’ah al-Adawiyah

Rabi’ah al-Adawiyah adalah contoh sejati bahwa cinta tidak terbatas hanya pada hubungan antar manusia. Rabi’ah al-Adawiyah menunjukkan bahwa cinta kepada Tuhan bisa menjadi pusat hidup yang memberikan kedamaian, kebahagiaan dan kedalaman makna. Dalam dunia modern ini, kita sering kali terjebak dalam pencarian cinta yang semu, yakni hubungan cinta dengan pasangan sering kali hanya didorong oleh ego dan keinginan pribadi.

Namun, beliau mengajarkan kita bahwa cinta yang paling murni dan abadi adalah cinta yang kita berikan kepada Tuhan, tanpa syarat dan tanpa mengharapkan imbalan. Cinta ini adalah jalan untuk menuju kedamaian batin dan kebahagiaan yang sejati. Itu adalah cinta yang bukan hanya terlihat di luar, tetapi terasa dalam setiap tindakan, setiap kata, dan setiap niat.

Lebih Dari #RelationshipGoals

Meskipun banyak orang mencari cinta di dunia ini dan memperlihatkannya ke publik melalui media sosial, Rabi’ah al-Adawiyah mengingatkan kita bahwa cinta yang sejati tidak perlu diperlihatkan kepada orang lain. Cinta sejati adalah cinta yang tulus, tanpa perlu pembenaran atau pengakuan eksternal. Sebab bentuk cinta demikian datang dari hati yang bersih dan ikhlas, yang tidak mencari keuntungan atau pengakuan, tetapi hanya menginginkan kedekatan dengan Sang Pencipta.

Di era digital ini, di mana standar seperti #RelationshipGoals banyak mengatur cara kita melihat hubungan, Rabi’ah al-Adawiyah mengajak kita untuk berpikir lebih dalam. Cinta bukan hanya soal penampilan luar atau momen-momen indah yang bisa diunggah di media sosial. Cinta sejati adalah tentang keikhlasan, pengorbanan, dan pengabdian tanpa syarat kepada Allah Swt. Cinta yang dimiliki Rabi’ah al-Adawiyah adalah cinta yang mengajarkan kita untuk mencintai dengan sepenuh hati, tanpa harapan balasan duniawi dan untuk mengutamakan Tuhan di atas segalanya. Dalam dunia yang sering terjebak dalam penampilan dan pencapaian sementara, mari kita renungkan kembali arti cinta yang sejati, yang lebih dari sekadar #RelationshipGoals.

Kurban Berkelanjutan: Upaya Bijak Merawat Alam

Selamat Iduladha! Hari raya Iduladha identik dengan ibadah kurban. Ibadah kurban menjadi peringatan perjalanan spiritual Nabi Ibrahim As yang bermimpi mengorbankan anaknya, Ismail atas perintah Allah. Saat akan dikorbankan, Allah menggantinya dengan seekor kambing. Hikmah  perjalanan spiritual Nabi Ibrahim As tersebut kemudian menjadi ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Dalam khutbah “Iduladha dan Eko-teologi: Pengorbanan untuk Keberlanjutan Alam” oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, beliau menjelaskan bahwa hikmah dalam berkurban yaitu upaya untuk melestarikan alam. Beliau menjelaskan bahwa berkurban adalah upaya menjaga jumlah hewan ternak agar tidak berlebihan. Jika hewan ternak terlalu banyak, bisa terjadi masalah lingkungan seperti rusaknya tanah, berkurangnya tanaman, dan tercemarnya air. Melalui ibadah kurban, jumlah hewan ternak bisa tetap seimbang.

Kurban di Indonesia

Di Indonesia, hewan yang dikurbankan biasanya berupa kambing, domba, kerbau atau sapi. Berbeda dengan kebiasaan di Timur Tengah yang kerap menjadikan unta sebagai pilihan lainnya saat berkurban. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis Di wilayah Timur Tengah. Unta merupakan hewan yang lebih umum dijumpai dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, unta juga mampu bertahan hidup di daerah gurun yang kering, sehingga lebih mudah dipelihara di sana. Sementara itu, di Indonesia, kondisi lingkungan yang lebih tropis membuat kambing, domba, dan sapi lebih mudah dipelihara dan tersedia dalam jumlah yang cukup.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2023, estimasi jumlah konsumsi hewan kurban sebesar 1.743.051 ekor yang terdiri dari kambing, sapi, domba dan kerbau. Berdasarkan data tersebut, masih banyak orang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk membagikan daging kurban. Diperkirakan terdapat sekitar 119.033.720 lembar kantong plastik yang menjadi sampah.

Sangat disayangkan jika momen beribadah justru malah menimbulkan madharat yang juga berdampak besar kepada lingkungan. Terlebih, plastik sekali pakai membutuhkan berjuta-juta tahun untuk dapat terurai. Oleh karenanya, penting bagi seluruh umat Muslim untuk memperhatikan aspek ekologis dalam berkurban. Sehingga, proses ibadah dapat membawa kebermanfaatan yang lebih banyak baik bagi sesama manusia dan keberlanjutan alam.

Kurban dalam Perspektif Ekologis

Al-Qur’an dalam Surah Al-An’am ayat 38 yang memiliki arti: “Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab, kemudian kepada Tuhannya mereka dikumpulkan.” Ayat tersebut menjelaskan bahwa semua makhluk hidup saling berhubungan dan saling membutuhkan. Allah menciptakan berbagai macam ekosistem yang membentuk alam semesta. Sebagai manusia, kita diberi tugas untuk menjaga dan menghormati semua bentuk kehidupan, terutama lingkungan dan alam.

Dengan demikian, setiap kehidupan yang ada di bumi merupakan bentuk penciptaan yang sempurna. Oleh karenanya, bukan perilaku yang bijaksana jika umat Islam merusak atau menghilangkan kehidupan yang ada. Apalagi melakukan ibadah, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan kerusakan.

Penyelenggaraan kurban, tidak hanya berfokus pada pembagian daging kepada masyarakat. Di sisi lain, proses pemotongan hewan kurban juga perlu diperhatikan. Apalagi proses penyembelihan hewan kurban juga menghasilkan limbah. Oleh karenanya, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan proses penyembelihan agar tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Misalnya, saat proses pemotongan hewan kurban berlangsung, limbah seperti darah hewan tidak boleh langsung dibuang begitu saja ke saluran air atau tanah terbuka. Darah hewan yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air di sekitarnya seperti sungai, selokan, atau sumur warga. Jika limbah tersebut bercampur dengan air bersih, maka dapat menyebabkan pencemaran dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, darah dan limbah lainnya perlu diolah atau ditampung terlebih dahulu, misalnya dengan membuat lubang khusus sebagai tempat pembuangan, lalu ditimbun dengan tanah setelah selesai. Selain lebih bersih, cara ini juga membantu menjaga lingkungan tetap sehat dan tidak menimbulkan bau yang mengganggu.

Selain itu, dalam pembagian daging, dianjurkan untuk menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Penggunaan wadah yang ramah lingkungan dapat menyesuaikan dengan alternatif wadah lokal. Contohnya, di Jawa bisa pakai besek atau daun pisang. Di Aceh pakai daun nipah. Di Maluku ada anyaman daun gamutu. Di Kalimantan bisa pakai bronsong, kreneng, atau purun. Alternatif lainnya ialah masyarakat membawa wadah sendiri dari rumah untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

Hikmah Kurban Berkelanjutan untuk Penyelamatan Alam

Jika kita telaah lebih lanjut, kurban dengan memperhatikan aspek-aspek ekologis akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hubungan manusia dengan Tuhan (hablumminallah), manusia dengan manusia (hablumminannas), dan manusia dengan alam (hablumminal alam) dapat terjalin dengan baik.

Adapun kurban yang dilakukan dengan memperhatikan lingkungan membawa banyak manfaat. Hewan yang dirawat di lingkungan sehat akan menghasilkan daging berkualitas, sehingga ibadah kurban menjadi maksimal sebagai bentuk hubungan yang baik dengan Allah (hablumminallah). Daging yang berkualitas kemudian dibagikan kepada sesama. Sehingga dapat mempererat hubungan sosial dan rasa kepedulian antar manusia (hablumminannas). Selain itu, dengan mengelola limbah kurban dengan benar dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dapat meningkatkan hubungan manusia dengan alam (hablumminal alam) untuk menjaga kelestarian alam dari pencemaran dan kerusakan.

Oleh karenanya, tradisi kurban dengan memperhatikan sisi ekologis harus kita rawat setiap tahunnya. Hal tersebut berguna agar kurban yang dilakukan dapat berkelanjutan dan tidak membawa kerusakan bagi lingkungan. Kurban berkelanjutan mendorong kita untuk lebih bijak dalam memilih hewan, mengelola proses penyembelihan, serta mengurangi dampak negatif terhadap alam melalui pengelolaan limbah dan penggunaan bahan ramah lingkungan. Jika dilakukan secara konsisten, kurban yang ramah lingkungan dapat menjadi upaya penyelamatan alam, sekaligus memperkuat nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik baik keagamaan.

Mengambil Ibrah dari Ibrahim

Mengawali Juni ini, bukan hanya “Hujan Bulan Juni” Eyang Sapardi yang disakralkan. Tahun ini, umat Islam pun akan ‘menyakralkan’ dengan melaksanakan ibadah kurban. Satu tradisi keagamaan yang sangat tua dimulai dari kehidupan Nabi Ibrahim dan putranya. Nabi Ibrahim—Abraham dalam bahasa Ibrani, adalah sosok penting dalam tradisi agama semitik: Yahudi, Kristiani, dan Islam. Karenanya ketiga agama ini juga sering disebut Abrahamic Religion. Dalam tradisi Kekristenan, Abraham disebut sebagai Bapak para bangsa. Karena darinya melahirkan keturunan para nabi dari berbagai suku.

Salah satu bagian kehidupan Ibrahim yang dapat diambil pelajaran adalah peristiwa pengurbanan. Memang terdapat perbedaan terkait siapa sosok yang dikurbankan? Ishaq atau Ismail? Tradisi Alkitab mengimani Ishaq, sedangkan tradisi Qur’ani yang dilahirkan oleh para mufasir mayoritas memilih Ismail. Meskipun ada sedikit mufasir yang mengunggulkan Ishaq, seperti Muqatil bin Sulaiman dan at-Thabari dalam beberapa riwayat.

Meski demikian, tak perlu berdebat lebih jauh. Sebab pada akhirnya, keduanya tidak dikurbankan. Hewan ternak menjadi pengganti dari darah manusia yang akan disembelih. Potret ini memberikan pelajaran penting betapa Tuhan ingin menetapkan satu aturan baru: tidak boleh ada lagi pertumpahan darah manusia yang mengatasnamakan Tuhan. Kalau belajar sejarah dunia, kita akan mengetahui bahwa saat itu telah menjadi kelaziman bagi masyarakat mengurbankan manusia yang dipersembahkan untuk dewa. Praktik itu berlangsung terus-menerus hingga kedatangan Nabi Ibrahim. Pengurbanan ini memberikan makna baru bahwa manusia mempunyai harga diri yang tinggi.

Nilai kemanusiaan ini yang perlu dipahami lebih dalam ketika melaksanakan ibadah kurban. Alih-alih berhenti pada sosok hewan yang disembelih. Ada yang menggunakan kambing, domba, sapi, unta dan kerbau. Mana yang lebih mulia? Kata Allah, yang mulia adalah yang bertakwa. Esensi pengurbanan adalah ketakwaan yang utama. Sebagaimana yang termaktub dalam Surat Al-Hajj ayat 37:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ ٣٧

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.

Maka bagi mereka yang berkurban, seharusnya yang dikurbankan bukan hanya daging hewan, tetapi juga sifat kebinatangan yang melekat pada diri ini. Agar sepenuhnya menjadi manusia, kita perlu menyisihkan dimensi hewani yang juga melekat pada diri ini. Inilah ibrah pertama dari pengurbanan.

Pelajaran berikutnya yang juga tidak kalah penting adalah kehadiran ayah dalam keluarga. Nabi Ibrahim adalah figur ayah yang hadir bagi anak dan istrinya. Sikap yang juga hari ini makin jarang ditemukan dalam potret keluarga Indonesia. Menurut UNICEF, pada tahun 2021, ada sekitar 20,8% anak Indonesia yang tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah (fatherless). Hal ini berarti dari 30 juta lebih anak usia dini, ada 3 juta anak yang kehilangan figur bapak. Dalam Al-Quran Surat As-Shaffat ayat 101-110, Allah Swt merekam dialog apik antara Ibrahim dan putranya.

فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ ١٠١ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ ١٠٢ فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ ١٠٣ وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ ١٠٤ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ ١٠٥ اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ ١٠٦ وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ ١٠٧ وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى الْاٰخِرِيْنَ ۖ ١٠٨ سَلٰمٌ عَلٰٓى اِبْرٰهِيْمَ ١٠٩ كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ ١١٠

Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun. 102. Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.” 103. Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah), 104. Kami memanggil dia, “Wahai Ibrahim, 105. sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 107. Kami menebusnya dengan seekor (hewan) sembelihan yang besar. 108. Kami mengabadikan untuknya (pujian) pada orang-orang yang datang kemudian, 109. “Salam sejahtera atas Ibrahim.” 110. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.

Pada ayat 102, terekam panggilan mesra Nabi Ibrahim kepada sang anak dengan ungkapan, yaa bunayya. Secara gramatikal, bentuk tersebut menyiratkan kasih sayang yang teramat dari sang nabi. Hal ini menegaskan kehadiran beliau sebagai ayah, bukan hanya sebatas fisik, tetapi juga psikis. Ia hadir aktif menemani anaknya bertumbuh. Dari pendidikan Ibrahim dan Hajar, melahirkan anak yang saleh dan taat.

Ini juga menjadi pola parenting yang penting untuk dipahami. Bahwa untuk melahirkan generasi hebat, orang tuanya terlebih dahulu harus taat. Anak adalah cerminan dari perilaku orang tuanya. Karenanya, peningkatan kasus kenakalan remaja saat ini dapat dikaitkan dengan ketiadaan orang tua dalam pendidikan di rumah. Ketika semua sibuk dengan pekerjaan, anak jadi kehilangan panutan. Maka iduladha perlu dipahami tidak sebatas menyembelih hewan, tetapi juga mengurbankan waktu dan fisik kita untuk orang-orang tercinta. Boleh jadi yang diharapkan oleh anak itu bukan harta melimpah, tetapi adanya orang tua yang memberikan warna masa kecilnya.

Selain soal kehadiran orang tua, dari Nabi Ibrahim pula kita belajar semangat dialogis dalam menyikapi berbagai persoalan. Konteks pendidikan, kita pun melihat betapa Ibrahim mau mendengarkan suara anaknya. Ia tidak menjadi orang tua yang otoriter. Bahwa generasi dulu pasti selalu benar. Terlebih, apa yang disampaikan oleh Ibrahim sebenarnya adalah perintah Tuhan. Itu syariat yang harus dilaksanakan. Dari sini kita belajar, bahwa syariat yang pasti benar pun tidak bisa dilakukan dengan semena-mena. Perlu konsen, persetujuan dari orang lain. Harus ada dialog, tidak main asal golok.

Spirit dialog ini juga dapat kita lihat dalam kisah Ibrahim dengan Tuhannya sebagaimana terekam dalam surat Al-Baqarah ayat 260:

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ ٢٦٠

(Ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Dia (Allah) berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang.” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu, ambillah empat ekor burung, lalu dekatkanlah kepadamu (potong-potonglah). Kemudian, letakkanlah di atas setiap bukit satu bagian dari tiap-tiap burung. Selanjutnya, panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Mari perhatikan dengan seksama ayat tersebut. Ada hal menarik sebagaimana dialog Ibrahim dan putranya dalam ibadah kurban. Ayat tersebut juga menyiratkan dialog sang khalilullah dengan Allah terkait ketauhidan, sosok ketuhanan. Alih-alih Allah melarang atau menegasikan pertanyaan Ibrahim, Dia justru memberikan jawaban yang menguatkan hati Ibrahim. Dalam hal ini, Nabi Ibrahim telah memberikan contoh bagaimana beriman dengan pengetahuan, bukan percaya tanpa argumen nyata.

‘Ala kulli hal, ada tiga ibrah dari Ibrahim. Pertama, spirit pengurbanan adalah untuk menghidupkan nilai-nilai ketakwaan, menempatkan Tuhan di atas segala hal yang dicintai. Kedua, kehadiran orang tua terutama ayah menjadi penting untuk melahirkan generasi berkualitas. Ketiga, dialog atau musyawarah perlu dilakukan dalam segala aspek: ibadah maupun muamalah. Akhirnya, mampukah kita menjadi Ibrahim baru di era modern? Wallahu  a’lam.

Kurban Anak Perempuan

Dan apabila bayi-bayi perempuan

yang dikubur hidup-hidup ditanya,

karena dosa apa dia dibunuh?

(QS. at-Takwir, 81: 8-9)

 

Seandainya Nabi Ibrahim as. hanya punya anak perempuan untuk dikurbankan, seandainya Ismail (atau Ishak menurut Alkitab) adalah seorang anak perempuan, apakah peristiwa pengurbanan itu akan sebegitu menggetarkan umat manusia? Untuk menjawab pertanyaan menggugat ini, kita perlu menengok kembali salah satu ayat Al-Quran dengan perspektif antropolog modern.

Pada zaman Nabi Muhammad (571-634 M), yang tentu saja sangat jauh terpaut dengan masa Ibrahim (hidup sekitar 2166 SM), nilai seorang anak lelaki sangat-sangat lebih tinggi daripada anak perempuan. Contoh terbaik adalah usaha pengorbanan Abdullah (ayah Nabi Muhammad sendiri). Abdul Muththalib, ayah Abdullah dan sekaligus kakek tercinta dan pelindung Nabi Muhammad berusaha untuk mengurbankan anak lelaki pertamanya itu. Usaha pengurbanan ini tergagalkan karena ditebus dengan 100 unta—saat ini, harga satu unta untuk diperah susunya berkisar 60 juta ke atas.

Bandingkan nilai 100 unta itu dengan nilai anak perempuan. Sebuah riwayat historis menyebutkan bahwa Sha‘sha‘ah Ibn Nâjiah, kakek penyair terkenal al-Farazdaq, pernah memberikan tebusan dua ekor unta hamil sepuluh bulan pada setiap orang tua yang bermaksud menanam hidup-hidup anak perempuannya. Yang perlu dicatat: Sha‘sha‘ah Ibn Nâjiah konon sempat menebus sekitar 300 atau dalam riwayat lain 400 anak perempuan yang hendak dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya (Quraish Shihab, 2010: 684).

Angkanya sungguh fantastis! Kita tak tahu pasti berapa jumlah anak perempuan yang telah dikubur-kurbankan, tapi sudah hampir pasti bahwa jumlahnya jauh lebih banyak daripada anak lelaki. Hampir pasti tidak banyak orang maha kaya raya yang begitu maha dermawan! Apalagi, peristiwa pengorbanan anak perempuan biasanya jadi ‘rahasia umum’ yang terlarang dikisahkan.

Dengan kata lain, nilai anak lelaki sangat jauh lebih tinggi. Bahkan, karena dilandasi oleh perintah Tuhan, pengorbanan anak lelaki jadi sangat sakral ilahiah. Sedangkan pengorbanan anak perempuan bisa dikatakan tidak cukup bernilai, bahkan sekadar bernilai ‘melegakan’, hanya melepaskan beban. Kita ingat apa yang dicatat Al-Quran: “Apabila salah seorang di antara mereka [kafir Arabia] diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan, hitam (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah” (QS. an-Nahl [16]: 58). Anak perempuan adalah beban sosial yang sangat tidak dikehendaki, setidaknya itulah yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.

Apa jadi seandainya Ibrahim hanya punya anak perempuan untuk dikurbankan, seandainya Ismail (atau Ishak) adalah anak perempuan. Justru, pertanyaannya bukan lagi kenapa lelaki, tapi kenapa jauh lebih banyak anak perempuan yang dikurbankan dalam suatu masyarakat.

Harus diakui, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, bahwa orang-orang Semenanjung Arabia yang mengorbankan anak perempuannya merasa mengikuti agama Ibrahim. Kata Quraish Shihab (2010: 684) dalam Tafsîr Al-Mishbâh: “Mengaburkan agama mereka, yakni mengaburkan pemahaman agama yang mereka akui sebagai agama mereka, yaitu agama Nabi Ibrâhîm as. Kita ketahui bahwa Nabi Ibrâhîm as. diperintahkan Allah untuk menyembelih anak beliau. Mereka bermaksud mengikuti hal tersebut, tetapi mereka tidak sadar bahwa apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrâhîm as. adalah atas perintah Allah Swt. dan justru untuk membatalkan tradisi yang menyebar dalam masyarakat umat manusia.”

Al-Quran juga mengecam dalih ekonomi atas pembunuhan anak perempuan. Dengan tegas Allah berkata: “Kami yang akan memberi rezeki untuk kamu (hai para orangtua) dan memberi juga mereka (anak-anakmu) rezeki” (QS. al-An‘âm [6]: 151). Pada QS. Al-Isra’, Allah mengingatkan juga: “Kami yang akan memberi mereka (anak-anak itu) rezeki, dan memberikan pula untukmu” (QS. al-Isrâ’ [17]: 31).

Dua alasan itu sangat mungkin hanya akal-akalan saja. Alasan mengikuti Ibrahim jelas terlalu kebablasan. Ismail tidak sampai mati disembelih. Begitu juga alasan ekonomi atau pangan. Karena, seperti yang banyak sekali dijabarkan dalam kajian antropolog modern, perempuan adalah penghasil atau pekerja utama kebutuhan pangan sejak dari proses penanaman sampai proses memasak dalam masyarakat tradisional bahkan sampai sekarang.

Namun, alasan yang berbeda diajukan oleh antropolog modern: perang. Dalam sejarah umat manusia sampai detik ini, tak pernah ada imajinasi utopis muluk surgawi bahwa tentara bisa diwakilkan sepenuhnya pada kaum perempuan. Tak pernah ada tuturan sejarah yang membuktikan itu. Perang adalah wilayah khusus lelaki. Inilah yang menjadi perendahan dan pengorbanan anak-anak perempuan.

“Secara teoretis, perempuan mampu melawan bahkan menundukkan laki-laki yang mereka asuh dan besarkan sendiri, tetapi laki-laki yang diasuh di desa atau suku lain menghadirkan tantangan yang berbeda. Segera setelah laki-laki entah atas alasan apa mulai menanggung beban konflik antarkelompok, perempuan tidak punya pilihan selain mengasuh sejumlah besar laki-laki kuat di antara kaum mereka sendiri… [] Semakin garang kaum lelaki, semakin banyak jumlah perang, semakin banyak pula laki-laki seperti itu dibutuhkan,” demikian kata antropolog Marvin Harris (2019: 78-79).

Akibat dan ujung teori umpan balik (atau teori amplifikasi deviasi) ini sangat menyedihkan: perempuan berada dalam tekanan seksual kaum lelaki agresif, yang menghasilkan sistem keluarga poligini: satu lelaki memiliki atau menikahi banyak perempuan, yang mengakibatkan kelangkaan dan perebutan perempuan, lalu perempuan diagungkan untuk membesarkan lebih banyak (bahkan sangat lebih banyak) kaum lelaki agresif seraya mengabaikan dan bahkan mengurbankan anak-anak perempuan.

Kita ingat bahwa pada masa Nabi Muhammad saw, poligini adalah kasus umum semua lelaki penguasa. Kita juga ingat bahwa Nabi Muhammad saw diejek dengan sengit karena semua anak-anak lelakinya meninggal saat masih belia. Dengan kata lain, pengurbanan anak lelaki adalah sesuatu yang sakral nan mahal, sedangkan pengorbanan anak perempuan adalah kebiasaan profan duniawi.

Teori amplifikasi deviasi itu cukup aplikatif pada masyarakat suku-suku Arab saat Nabi Muhammad diutus jadi rasul. Nabi Muhammad hidup saat perang antarsuku adalah sesuatu yang hampir terjadi tiap tahun. Sejarawan mencatat bahwa selama 10 tahun memimpin Kota Madinah, Nabi Muhammad mendapati sebanyak 64 kali peperangan baik yang berupa perang besar, kecil, atau ekspedisi militer ke wilayah musuh potensial. Sejumlah 26 peperangan dipimpin langsung Nabi Muhammad, meski ulama sejarawan berbeda-beda pendapat perihal pasti jumlahnya.

Dari sejarah kita memahami apa yang kemudian diperbaharui atau bahkan direvolusi oleh Islam. Yang pertama adalah menghancurkan sistem politeisme yang dianut para pemimpin suku-suku Arab dan menggantikannya dengan tauhid dan takwa sebagai puncak kemuliaan. Kedua, pada tataran praktis-sosial, larangan poligini bagi lelaki dengan maksimal hanya empat istri. Ketiga, yang tak kalah penting, perempuan punya kuasa hak milik atas harta benda dan istri bisa mewarisi harta suami. Perempuan punya kuasa ekonomi (Marshall Hodgson, 2002: 261).

Efek tiga pembaharuan itu mengubah struktur akut sistem suku di Arabia bahkan di dunia yang sekaligus pelan-pelan menghancurkan sistem penguburan atau pembunuhan anak-anak perempuan. Perubahan akbar ini mengangkat perempuan pada martabat tertinggi secara sosial dan religius yang tak pernah ada dalam sejarah umat manusia. Bahkan, Nabi Ibrahim yang sangat radikal ilahiah tak pernah berhasil melakukannya.

Namun, bahkan sampai detik ini, anak perempuan masih terus dikurbankan baik secara harfiah (dibunuh), atau dikebiri secara simbolik (sosial budaya), atau dihambat secara ekonomi-politik. Buktinya tersebar di seluruh masyarakat dunia. Tentu harus diakui bahwa pada zaman kita nasib anak perempuan sangat jauh lebih baik daripada zaman Nabi Muhammad saw.