Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses