Refleksi Kegiatan Public Discussion on Regional Head Election 2024 and Launching of Book Women’s Political Leadership Jurisprudence (FKPP)

Pada hari Jumat, 13 September 2024, kampus STAI Duta Bangsa Bekasi menjadi tuan rumah acara Public Discussion on Regional Head Election 2024 and Launching of Book Women’s Political Leadership Jurisprudence (FKPP). Acara ini bertujuan menggali peran perempuan dalam politik serta memperkenalkan buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan. Peserta yang hadir meliputi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan pada isu kepemimpinan politik perempuan.

Sambutan dan Pidato Kunci

Dalam sambutannya, Ibu Marisa, perwakilan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, menekankan pentingnya mendorong generasi muda, terutama perempuan, untuk terlibat aktif dalam politik. Ia mengingatkan bahwa sejarah Islam mencatat kontribusi perempuan dalam berbagai sektor, seperti Khadijah dan Aisyah yang memiliki peran signifikan dalam kemajuan umat. Pesan Ibu Marisa jelas: perempuan harus lebih berani dan aktif dalam proses politik serta kepemimpinan. Semangat ini diharapkan memotivasi perempuan di Bekasi dan seluruh Indonesia untuk mengambil peran penting dalam berbagai bidang, termasuk politik.

Peluncuran Buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan

Ibu Erni Agustini, Direktur Program Rumah KitaB, membuka sesi peluncuran buku. Ia menjelaskan bahwa buku ini memberikan panduan teologis mendalam dan menjadi referensi penting untuk memahami peran politik perempuan dari perspektif Islam. Buku ini tidak hanya menyoroti sejarah peran perempuan dalam politik, tetapi juga menyediakan dasar-dasar teologis untuk mendukung keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan politik.

Paparan Isi Buku oleh Achmat Hilmi

Achmat Hilmi, perwakilan penulis buku, memaparkan isi buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan. Ia menjelaskan bahwa buku ini mencatat dukungan Islam terhadap kepemimpinan politik perempuan dengan mengacu pada berbagai aspek sejarah. Salah satu tokoh yang dibahas adalah Khadijah binti Khuwailid, seorang pengusaha sukses di tengah masyarakat patriarkal yang mematahkan batasan peran domestik perempuan pada masanya. Keberhasilan Khadijah dalam bisnis merupakan bentuk perlawanan terhadap norma patriarki, menunjukkan bahwa perempuan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam kehidupan publik.

Buku ini juga mengeksplorasi sejarah dinasti politik seperti Umayyah, Abbasiyah, Ayubiyyah, dan Turki Usmani, serta kontribusi perempuan dalam politik di Asia Tenggara dan Indonesia. Hilmi menegaskan bahwa buku ini memberikan wawasan tentang bagaimana perempuan mempengaruhi jalannya sejarah politik, lengkap dengan dalil-dalil keagamaan yang mendukung kepemimpinan perempuan.

Sesi Diskusi dan Tanya Jawab

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Octavia. Vidya, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan di Bawaslu Kota Bekasi cukup baik, dengan dua perempuan dari lima anggota. Namun, di Jawa Barat yang terdiri dari 27 kabupaten/kota, hanya 20 perempuan yang menjadi penyelenggara di Bawaslu, dan hanya tiga yang menjabat sebagai ketua. Vidya mengingatkan bahwa UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi peluang ini belum dimanfaatkan sepenuhnya.

Relevansi Buku dengan Pilkada 2024

Diskusi ini relevan dengan Pilkada di Bekasi karena membahas bagaimana perempuan dapat mengambil peran strategis dalam pengambilan keputusan. Buku Fiqih Kepemimpinan Politik Perempuan membahas prinsip-prinsip yang mendasari partisipasi perempuan dalam politik, dan acara ini memberikan ruang diskusi yang lebih luas terkait peluang dan hak perempuan dalam politik.

Penutup

Acara ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran perempuan dalam politik dan menginspirasi mereka untuk berkontribusi lebih banyak dalam bidang tersebut. Peluncuran buku ini juga menjadi sumber referensi penting bagi kajian lebih lanjut mengenai kepemimpinan politik perempuan dari sudut pandang Islam. Dengan demikian, acara ini tidak hanya menjadi momen refleksi dan pembelajaran, tetapi juga dorongan bagi perempuan untuk lebih aktif dan terlibat dalam proses politik demi kemajuan bangsa dan umat.

Diskusi Publik tentang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 dan Launching Buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan

Jawa Barat – Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) mengadakan diskusi publik tentang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) sekaligus meluncurkan buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan di STAI Duta Bangsa, Desa Kali Baru, Kota Bekasi, pada Jumat, 13 September 2024.

Rumah Kita Bersama, yang lebih dikenal sebagai Rumah KitaB, merupakan lembaga yang berkantor di Perumahan Kintamani Village, Jalan SMP 211, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Rumah KitaB bergerak dalam isu-isu perempuan dan kelompok marjinal. Lembaga ini menjadi tempat perlindungan bagi kaum termarjinalkan sekaligus laboratorium riset literatur tentang problematika perempuan, anak, lingkungan, dan kelompok marjinal.

Lembaga ini mengadakan diskusi publik dengan berkolaborasi bersama Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dengan STAI Duta Bangsa sebagai tuan rumah. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan hak pilih dengan bijak serta menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan publik. Pada acara ini, turut diluncurkan buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan.

Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk menegaskan pentingnya peran perempuan dalam kontestasi politik, yang disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, Ibu Marisa. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi terselenggaranya acara ini.

“Acara ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam sejarah Indonesia, bahkan sejak zaman Nabi, sudah ada perempuan yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemajuan bangsa,” ujar Ibu Marisa.

Beliau juga menekankan bahwa kesuksesan laki-laki sering kali tidak lepas dari peran perempuan, begitu pula sebaliknya. Kerjasama antara keduanya harus terus diperkuat, terutama dalam upaya memajukan bangsa.

Perwakilan penulis buku, Achmat Hilmi, Lc., M.A., menjelaskan bahwa peran kepemimpinan perempuan dalam sejarah Islam sudah dimulai sejak era Nabi, dengan tokoh-tokoh seperti Sayyidah Khadijah, Sayyidah Aisyah, dan para sahabiyah. Kepemimpinan perempuan ini terus berkembang hingga era Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Ayyubiyah, Mughal, Safawi, dan Turki Utsmani, dan menyebar ke berbagai penjuru Asia Tenggara serta Indonesia. Buku ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang sering kali disalahartikan serta mengaitkannya dengan relevansi gerakan perempuan dalam Islam dan Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya, menambahkan bahwa terdapat beberapa unsur penting dalam kepemimpinan politik perempuan. Pertama, regulasi. Kedua, partisipasi perempuan. Ketiga, pendidikan politik dan pelatihan bagi perempuan. Keempat, perempuan yang terlibat dalam politik praktis harus memiliki kemampuan untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat. Kelima, kerjasama antar-pemangku kepentingan (stakeholder).

Vidya juga mengingatkan bahwa dalam regulasi, partisipasi perempuan dalam legislatif dan birokrasi diatur dalam UU No. 17 Tahun 2017, yang menetapkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Namun, ia mempertanyakan apakah regulasi tersebut sudah dijalankan dengan baik dan benar-benar berpihak pada keterwakilan perempuan. Hal ini penting agar perempuan dapat memperoleh hak-haknya baik di birokrasi maupun legislatif.

Ia juga menyoroti keterwakilan perempuan di Bawaslu, yang masih sangat terbatas. Di satu kabupaten atau kota di Jawa Barat, hanya ada 3 sampai 5 perempuan yang bergabung, dan hanya 3 perempuan yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu di seluruh Jawa Barat.

“Di satu kabupaten atau kota, hanya ada 3 sampai 5 perempuan yang bergabung di Bawaslu, dan hanya 3 perempuan yang menjadi Ketua Bawaslu di Jawa Barat,” lanjutnya.

Di era yang semakin dinamis ini, kepemimpinan politik perempuan bukan hanya aspirasi, melainkan kebutuhan mendesak. Kehadiran perempuan dalam pengambilan kebijakan, dengan perspektif khas mereka, dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Ini juga dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik yang lebih berpihak pada perempuan.

Keterlibatan dan kepemimpinan perempuan dalam politik mencerminkan kemajuan masyarakat yang berkeadilan gender. Ketika perempuan duduk di meja pengambilan keputusan publik, suara-suara yang terpinggirkan akan lebih terangkat, dan solusi yang lebih komprehensif serta responsif dapat ditemukan. Namun, perjalanan menuju kepemimpinan politik perempuan masih penuh tantangan. Meski perkembangan signifikan telah dicapai, perempuan masih menghadapi hambatan struktural, stereotip, dan kekerasan berbasis gender.

Kepemimpinan politik perempuan bukan sekadar memenuhi kuota atau menciptakan simbolisme. Ini adalah tantangan untuk membangun bangsa yang lebih adil. Buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan yang baru diluncurkan adalah salah satu alternatif untuk menjawab persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepemimpinan politik perempuan saat ini.

Reportase Sosialisasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak oleh Forum Anak Desa Songgom

Ini merupakan Sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak pertama yang diadakan secara mandiri oleh Forum Anak Desa Songgom, karena sebelumnya forum anak ini belum berani mengadakan sosialisasi sehingga mereka selalu mengikuti kegiatan PATBM desa songgom. Dari pengalaman yang mereka dapatkan akhirnya mereka berani mengadakan sosialisasi secara mandiri di PAUD Gabtika pada hari Senin, 31 Januari 2022. Sasaran untuk sosialisasi adalah remaja dan orang tua dari anak-anak, disamping orangtua dan remajanya mengikuti sosialisasi, anak-anak PAUD mengikuti festival mewarnai gambar-gambar yang berisikan tentang stop perkawinan anak usia dini.

Sebelum sosialisasi dimulai para panitia terlebih dahulu menyiapkan gambar-gambar untuk festival mewarnai, dan juga mengajarkan tepuk hak anak kepada para peserta sosialisasi dan festival mewarnai. Setelah persiapan selesai festival mewarnai pun dimulai. setelah anak-anak fokus mewarnai, orangtua dan remaja langsung diarahkan untuk mengikuti sosialisasi.

Sambutan dari ketua Forum Anak yaitu Rifan Inayatul Muiz, dia memperkenalkan kepada orangtua dan remaja bahwa sekarang di desa songgom ada forum anak, forum ini diharapkan bisa mewadahi anak-anak untuk melakukan kegiatan produktif dan inovatif dalam upaya pencegahan perkawinan anak. karena di desa songgom masih terjadi praktik pernikahan di usia dini rifan mengingatkan dampak negatif pernikahan diusia dini sehingga sekarang forum anak hadir menjadi wadah anak-anak agar lebih produktif.

Sambutan dari Ketua PATBM yaitu Imas Hasanah, dia memperkenalkan bahwa sekarang didesa songgom ada PATBM, tujuan PATBM dan lainnya. dia juga menyampaikan harapan kedepannya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak didesa songgom tidak ada, mengingat sebelumnya ada beberapa laporan terjadinya kekerasan terrhadap perempuan dan juga pernikahan diusia dini masih terjadi dan laporan terkait pernikahan diusia dini itu terlambat karena ketika laporan diterima pernikahan sudah berlangsung sehingga diharapkan nantinya jika hal itu terjadi di kampong ini mau itu tetangga atau peserta yang ada disini agar melaporkan terlebih dahulu dan memecahkan masalahnya bersama-sama.

sambutan dari Guru Paud Santi Nurhayati, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak desa, pengurus PATBM dan forum anak yang telah melakukan sosialisasi di Kampung tersebut, karena disana masih kurangnya minat orangtua untuk memasukan anak-anak balitanya ke PAUD sehingga kekerasan terhadap anak masih terjadi, untuk itu dia menyampaikan agar jangan segan-segan memasukan anaknya kePAUD agar nantinya mereka di didik dan diarahkan daripada diam dirumah dan tidak mendapatkan pendidikan sehingga terjadinya kekerasan lebih baik di masukan ke paud agar nantinya di bina dengan benar.

sambutan dari Ayi Suherman selaku ketua RW, dia menegaskan agar mengikuti sosialisasi ini dengan khidmat, sehingga hasilnya nanti dapat diaplikasikan. meskipun yang mengadakannya anak-anak dia menyampaikan harus mengapresiasi dari niat baiknya untuk memajukan desa songgom khususnya kampung kebon jambe.

sambutan terakhir dari Kepala Desa Songgom yaitu Ade Suryati, dia menyampaikan program sosialisasi PATBM dan Forum anak akan menjadi program prioritas desa untuk menekan angka pernikahan usia dini, dan juga dia menegaskan agar lebih teliti dalam memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas karena dari pergaulan tersebut pernikahan usia dini bisa terjadi. dia juga menyampaikan apa saja yang menjadi kekerasan terhadap anak dari mulai membentak sampai memukul, dia juga mengingatkan orangtua dan remaja bahwa kekerasan sekecil apapun terhadap anak ada undang-undangnya dan dapat dipidanakan, jadi kedepannya masyarakat disana diharapkan tidak melakukan kekerasan terhadap anak apalagi pernikahan diusia dini.

Memasuki materi yang disampaikan oleh Yuniar, dia menyampaikan tentang hak anak dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi. Di bagian hak hidup dia menjelaskan Hak hidup adalah hak anak untuk mempertahankan hidup serta mendapatkan standar kesehatan dan perawatan yang baik, dia menjelaskan tentang tumbuh kembang yaitu Hak tumbuh kembang berarti anak berhak mendapatkan pendidikan untuk meraih standar hidup yang layak. Standar tersebut meliputi perkembangan mental, fisik, spiritual, sosial, dan moral.  Dengan hak ini, anak-anak berhak untuk belajar di sekolah, bermain, dan beristirahat. Anak-anak juga berhak memperoleh tempat tinggal dan mendapatkan makanan serta minuman secara layak demi mendukung tumbuh kembangnya. di bagian perlindungan menjelaskan Hak perlindungan berarti anak mendapatkan hak perlindungan diri dari kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. Hak ini membuat anak bisa melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan dengan bebas. dan Hak berpartisipasi memberikan hak bagi anak untuk bisa mengemukakan pendapat dengan bebas sesuai dengan kehidupannya sebagai anak-anak. Anak-anak juga berhak mendapatkan informasi sesuai dengan usianya.

setelah Yuniar mengisi materi tentang hak anak, Eva Nurkhafifah menambahkan materi yang disampaikan oleh yuniar tentang perkawinan anak eva menyampaikan perkawinan anak adalah perkawinan baik formal atau tidak formal antara laki-laki dan perempuann yang salah satu atau keduanya masih berusia di bawah 19 tahun, dan yang menjadi faktor pendukung perkawinan anak adalah social, kesehatan, pola asuh keluarga, ekonomi, akses informasi, adat dan budaya, pendidikan, agama, hukum. eva juga menjelaskan akibat perkawinan anak dari belum siap secara psikologis, menghentikan pendidikan, kehamilan dan melahirkan, resiko tinggi kematian pada ibu dan bayi dan resiko tinggi terhadap kemiskinan. terakhir eva menyampaikan perlunya mendewasakan usia perkawinan dari menuntaskan pendidikan, mendewasakan usia hamil dan melahirkan.

Muhammad mumud juga dari forum anak menambahkan tentang kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,psikis, seksual atau penelentaraan, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasaan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. dia juga menjelaskan jenis kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik; memukul,menampar, menendang dan mencubit. kekerasan emosional; berupa kata-kata menakut-nakuti, mengancam, menghina, mencaci dan memaki dengan kasar dan keras. kekerasan seksual; pornografi, kata-kata porno, pelecehan organ seksual anak. pengabaian dan penelantaraan, segala bentuk kelalaian yang melanggar hak anak dalam pemenuhan gizi dan pendidikan. lalu terakhir kekerasan ekonomi/eksploitasi; mempekerjakan anak dibawah umur dengan motif ekonomi, prostitusi anak.

Setelah materi sosialisasi sudah selesai, anak-anak yang mengikuti festival mewarnai, anak-anak sudah selesai mewarnai dan diarahkan kedepan untuk pembagian hadiah. pembagian hadiah diberikan oleh kepala desa, ketua PATBM, Forum anak dan guru paud. lalu terakhir foto bersama. (NJ/MY)

Reportase Kegiatan Lomba Poster PATBM Remaja Cianjur

Dua kegiatan PATBM dan Forum Anak Desa Songgom sebelumnya, mereka hanya berpartisipasi menjadi MC dan membantu kepanitiaan lainnya. Namun para anak dan remaja pengurus forum anak memiliki ide yang sangat kreatif yaitu melakukan lomba poster yang diumumkan kepada siswa/i SMK Satria Mandala dan anak Desa wilayah Songgom, lomba ini dilaksanakan dari 17 Januari hingga 22 Januari 2022.

Peserta yang daftar ada 27 anak, 9 anak laki-laki dan 18 anak perempuan. Setiap anak yang daftar beragam, ada beberapa yang berkelompok mendaftarkan posternya ada juga yang masing-masing. Para peserta pun ada yang dari SMK Mandala dan ada yang dari Remaja-remaja desa songgom.

Kabar adanya lomba ini disambut dengan sangat antusias oleh para siswa-siswi SMK Satria Mandala dan remaja desa songgom, akan tetapi karena minimnya para siswa/i dan remaja dalam mengakses komputer atau handphone yang dikhususkan untuk membuat poster banyak yang tidak ikut, sehingga beberapa peserta memutuskan ikut dalam kelompok. Namun begitu panitia tetap mengakomodir peserta yang menggunakan tulis tangan. Perlombaan ini dilakukan secara virtual melalui instagram https://instagram.com/forum.anak.patbm?utm_medium=copy_link (karya dan pengumuman lomba dapat dilihat di akun ig PATBM)

Dari 27 peserta ada 3 juara terbaik dan 1 terfavorit hasil vote like terbanyak di Instagram, hasil putusan para juri juara 1 yaitu Asep Nurohman, juara 2 Yuana Sari, juara 3 Resmalia dan juara favorit yaitu Nazmi Nurabdi. Di hari pembagian hadiah para juara terbaik menyampaikan beberapa sambutannya, Asep Nurohman menyampaikan ikut sertanya dia dalam lomba ini adalah sebuah bentuk upaya agar para anak-anak dan orang tua sadar akan pentingnya hak-hak anak, stop kekerasan terhadap anak dan stop pernikahan di usia anak. Yuana Sari menyampaikan hadiah yang saya dapatkan mungkin akan habis seketika tetapi dengan saya ikut berkarya diharapkan ini menjadi suatu pengabdian saya dan juga bermanfaat untuk sekitar saya dan lebih luasnya untuk anak-anak yang ada di Indonesia. Dari juara 3 Resmalia menyampaikan banyak terimakasih kepada panitia yang telah mengadakan lomba desain poster ini, sehingga saya dapat berkarya. (NJ/MY)

Sosialisasi bersama PATBM dan Forum Anak Berdaya Desa Songgom: Sosialisasi ke SMK Satria untuk perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak

Sosialisasi bersama PATBM dan Forum Anak Berdaya Desa Songgom yang kedua atas dukungan Rumah Kitab dan AIPJ2 untuk perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak di desa songgom adalah Sosialisasi ke SMK Satria Mandala satu-satunya SMK yang ada di wilayah Desa Songgom, kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Januari 2022. Sebelum kegiatan berlangsung, PATBM Desa Songgom melakukan audiensi kepada Kepala Sekolah Bapak Sabilar Rasyad untuk kerjasama dan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan di sekolah yang ia pimpin. Akhirnya setelah kegiatan berlangsung secara tertib dan masif, karena Bapak Sabilar Rasyad selaku kepala SMK Satria Mandala senantiasa mendampingi kegiatan tersebut sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 siswa/siswi SMK Satria Mandala.

Muhammad Mumud, perwakilan forum anak berperan sebagai MC dengan rangkaian acara sebagai berikut:

Sambutan pertama, Imas Hasanah (Ketua PATBM) menyampaikan poin-poin penting dalam kegiatan ini. Ia memperkenalkan PATBM kepada siswa-siswi SMK Satria Mandala dan tujuan PATBM. Ia mengajak dan mengingatkan siswa-siswi untuk lebih giat dalam menimba ilmu, diharapkan siswa-siswi ini kedepannya bisa menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa. Ia juga menyampaikan betapa meruginya anak-anak yang menikah di usia dini, karena menikah bukanlah solusi yang tepat bagi anak-anak yang wajib belajar, baik itu di formal atau nonformal. Untuk itu dia menyampaikan agar siswa-siswi disana melaporkan kepada PATBM jika ada salah satu siswa/I yang mengikuti kegiatan tersebut atau teman-temannya, jika dijodohkan, mengalami kekerasan, pelecehan dan yang lainya  maka PATBM siap hadir dan mengadvokasi sampai selesai. Selain itu juga Ia mengajak peserta untuk dapat turut berkegiatan bersama forum anak menjadi tutor sebaya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak utamanya pencegahan perkawinan anak.

Sambutan kedua di sampaikan oleh Sabilar Rasyad (Kepala SMK Satria Mandala). Dia menyampaikan apresiasi penuh kepada pihak desa dan juga PATBM yang telah menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan di usia anak. Karena tidak bisa di pungkiri bahwa di SMK tersebut masih ada siswa/I yang putus sekolah gara-gara dijododhkan atau salahnya pergaulan sehingga keadaan memaksa harus menikahkan siswa/I disana. Dia menegaskan bahwa kita sekarang tidak lagi hidup di jaman siti nurbaya, kita harus sadar betul bawha pendidikan sebelum menikah itu penting untuk bekal hidup di masa depan. Karena penikahan di usia dini banyak dampak negatifnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, meninggal ibu hamil yang belum kuat alat reproduksinya. Untuk itu sabilar rasyad mengingatkan siswa/I untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan memahami setiap materi yang di sampaikan pada kegiatan tersebut.

Kepala Desa Songgom, Ade Suryati juga menyampaikan betapa pentingnya belajar dengan giat agar nantinya tidak salah memilih pergaulan. Karena dia menemukan anak-anak yang suka nongkrong malam hari di sekitaran sekolah yang posisinya gelap, baik itu merokok bahkan bisa lebih dari sekedar merokok. Siswa/I disana ditegaskan untuk menjaga nama baik sekolah  jangan sampai tawuran, mabuk-mabukan karena kepala desa menerima laporan bahwa di desa tersebut ada salahsatu warganya yang menjual minuman oplosan, dan sedang di selidiki sehingga kepala desa mengingatkan agar siswa/I disana sampai terjerumus ke hal-hal yang negaif. Kepala desa juga menyampaikan agar lebih di fokuskan lagi belajarnya dan menghindari pacaran. Dan jika salah satu siswa/I disana mengalami kekeresan dirumahnya agar segera melapor ke pihak PATBM agar segera dilakukannya pendampingan.

Memasuki materi pertama yang di isi oleh Ajij Rahmat dari PATBM, dia menyampaikan sebelum memahami tentang pencegahan perkawinan anak, siswa/I diharapkan tahu apa itu anak dan hak-hak anak. Ia juga meperkenalkan definisi anak menurut UU Perlindungan Anak. Ia juga menyampaikan fakta data perkawinan anak yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Cianjur.  Diakhir materi Ajij Rahmat mengingatkan agar fokus dulu belajar agar nantinya bisa membantu orangtua, nusa dan bangsa.

Pada materi kedua di isi oleh Ibu Galih Nurmaulidy Ishaq, di materi kedua ini cukup menarik metode penyampaiannya yaitu langsung berinteraksi dengan para peserta, membuat para peserta lebih fokus memperhatikan materi yang di sampaikan. Diawali dengan bertanya kelas dan umur peserta dengan tujuan memberitahukan kepada para peserta bahwa di kecamatan gekbrong masih rawan perkawinan anak di usia dini, karena berhubung sekarang ada SMK di desa songgom diharapkan bisa mencegah perkawinan anak di usia dini dengan sekolah para anak-anak nantinya bisa mengembangkan minat dan bakatnya dan bisa banyak berkarya. Materi yang dibawakan lebih mendakam tentang hak-hak anak. Diantaranya hak anak adalah hidup, tumbuh dan berkembang, Bermain, Berekreasi Beristirahat, Memanfaatkan waktu luang Berpartisipasi Bergaul dengan anak sebayanya, Menyatakan dan didengar pendapatnya, Dibesarkan dan diasuh orangtua kandungnya sendiri Berhubungan dengan orangtuanya bila terpisahkan dan Beribadah menurut agamanya. Ibu Galih juga menyampaikan hak yang didapatkan oleh anak seperti nama, identitas, informasi sesuai umurnya, kebebasan sesuai hukum, bantuan hokum dan bantuan lainnya. Dan juga menyampaikan anak berhak mendapatkan perlindungan dari Perlakuan diskriminasi, Ekploitasi ekonomi maupun seksual, Penelataran Kekejaman, kekerasan penganiayaan Ketidakadilan Perlakuan salah lainnya. Diakhir materi ibu galih menegaskan kepihak desa untuk memberikan perhatian penuh tentang kartu identitas anak agar nantinya bisa memenuhi hak-hak anak.

Materi yang ketiga disampaikan langsung oleh kepala KUA Kec. Gekbrong yaitu Bapak Depdep Ridwan Taufik. Ia menyampaikan KUA adalah lembaga yang membidangi urusan nikah dan rujuk, jika ingin suatu pernikahan tercatat di KUA maka harus memenuhi syarat-syarat sesuai UU no 1 tahun 1974 awalnya 16 tahun bagi perempuan lalu direvisi yang tertuang di UU no 16 tahun 2019 diizinkan menikah jika sudah mencapai umur 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Meskipun nantinya ada surat dispensasi Pak Depdep menganjurkan jangan sampai memanfaatkan surat tersebut jika tidak terpaksa. Jika pernikahan diusia anak itu terjadi pak depdep menyampaikan nantinya pihak laki-laki dan perempuan akan melakukan sidang. Ia menyampaikan apresiasi terhadap PATBM yang telah menggelar sosialisasi pencegehan perkawinan anak, dikarenakan ada juga kajian tentang pernikahan di bawah umur menurut syariat islam dan Undang-undang. untuk menciptakan regenerasi yang lebih baik maka pencegehan ini harus segera di realisasikan. Karena jika pernikahan anak di bawah umur terjadi resiko kematian ibu dan anak sangat tinggi. Ia juga menjelaskan tentang wali-wali nikah.

Setelah materi selesai, MC mempersilahkan para peserta agar bertanya kepada pemateri. Tetapi sebelum sesi tanya jawab dibuka MC mengajak peserta untuk melakukan tepuk hak anak. Setelah melakukan tepuk hak anak ada 5 peserta yang mengajukan pertanyaan.

  1. Jika hamil diluar nikah lalu dinikahkan terus cerai lalu nikah lagi, bagaimana hukumnya? Siti erna dari kelas 11 TKJ
  2. Kenapa santri/wati yang tidak sekolah nikahnya dibawah umur 19 tahun? Liya rahmawati dar kelas 12 AP
  3. Bagaimana hukum menikah beda agama menurut pemerintah ? Raisa Maharani dari kelas 10 TKP
  4. Siapa yang menentukan umur nikah minimal 19 tahun ? Renti kelas 11 AP
  5. Jika ada wanita yang hamil diluar nikah apakah harus segera di nikahkan apa nunggu melahirkan dulu ? Wahyu alamsyah dari kelas 10 TKJ

Ketika semua pertanyaan sudah terkumpul, Pak Ajij bantu menjawab salah satu pertanyaan yang no 4. Menurut pak ajij nikah 19 tahun memenuhi administrasi atau tercatat di KUA. Jika menikah di bawah umur 19 tahun itu tidak akan tercatat, itupun jika keadaan terdesak dan sangat tidak dianjurkan menikah di umur 19 tahun kebawah, karena mengingat kesehatan, pendidikan, psikolog nya belum siap jadi tidak boleh menikah di bawah umur 19 tahun.  Pemateri lain turut menjawab pertanyaan tersebut.

Acara ditutup dengan foto bersama dan pemberian doorprise bagi penanya yang dikirim oleh Rumah KitaB dari Jakarta.  (NJ/MY)

 

Sosialisasi Bersama antara PATBM dan Forum Anak Desa Songgom Berdaya untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak di wilayah Desa Songgom

Sebagai tindak lanjut dari pelatihan dan pengesahan PATBM dan Forum Anak Desa Songgom, pengurus sepakat untuk menyelenggarakan sosialisasi bersama antara PATBM dan Forum Anak Desa Songgom Berdaya untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak di wilayah Desa Songgom. Atas dukungan Rumah KitaB dan AIPJ2, kegiatan diselenggarakan di Posyandu Cenderawasih pada 06 Januari 2022, pengurus PATBM memilih Posyandu menjadi wadah yang efektif untuk sosialisasi karena mereka memiliki anak usia sekolah dan remaja juga saat ini memiliki anak yang masih balita, sehingga informasi akan sangat bermanfaat. Peserta yang hadir sebanyak 50 orang Ibu yang memiliki balita, tidak hanya masyarakat RT 01 RW 08 Desa Songgom, tapi juga dihadiri oleh para pihak yaitu ketua PKK Desa Songgom, RT/RW dan para Ketua Kader dari seluruh kampung wilayah Desa Songgom. 

Pada kegiatan ini, PATBM dan Forum Anak melibatkan perwakilan puskesmas yang merupakan fasilitator penamping PATBM yang telah sama-sama mengikuti pelatihan Berdaya turut serta memberikan materi penting dalam sosialisasi. Tak hanya itu Ibu Ade Suryati, Kepala Desa Songgom pun selalu hadir dan memberikan sambutan dalam semua kegiatan pelaksanaan sosialisasi bersama ini, baginya mendampingi PATBM dan Forum Anak menjadi bagian penting yang tak terlewatkan untuk mendukung kerja-kerja PATBM dan Forum Anak.

Yuniar, Perwakilan Forum Anak bertugas sebagai MC dengan rangkaian acara sebagai berikut: 

Sambutan dan perkenalan PTBM Desa Songgom disampaikan oleh Ibu Imas Hasanah selaku ketua PATBM Desa songgom. Ia memperkenalkan kepada masyarakat setempat bahwa sekarang di desa songgom ada PATBM dan Forum Anak yang siap menjadi wadah untuk menaungi para anak-anak atau perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual dan mencegah terjadinya perkawinan anak-anak di desa songgom dan juga mengarahkan anak-anak agar lebih produktif bersama forum anak.

Sambutan Bapak Miftahudin sebagai ketua RW 08 menekankan kepada masyarakat setempat untuk sangat tertib mengikuti kegiatan ini, mengingat di kampung tersebut masih tinggi angka perkawinan anaknya, di harapkan nantinya agar masyarakat disana agar lebih hati-hati dalam mengambil keputusan ketika ingin menikahkan anaknya yang masih di bawah umur.

Sambutan Ade Suryati selaku Kepala Desa Songgom mengingatkan agar masyarakat setempat mempertimbangkan kembali ketika menikahkan anaknya, karena ketika masyarakat yang menikahkan anaknya di bawah umur otomatis masyarakat akan mencari alternatif lain dengan cara menikahkan siri, dan jika itu terjadi di kemudian hari ketika anak yang dilahirkan dari pernikahan sisi ingin sekolah, mereka tidak bisa mendaftarkan anaknya karena tidak mempunyai Kartu keluarga atau pun buku nikah. Meskipun sekarang ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama, Ade Suryati menitipkan agar yang menikah muda jangan dulu mempunyai anak, di karenakan kasihan terhadap rahim perempuan yang masih belum siap di buahi. Namun lebih baik lagi jika tidak melakukan perkawinan anak yaitu dengan tetap melanjutkan pendidikan tinggi. 

Masuk sesi materi, yang pertama materi disampaikan oleh Bapak Ajij Rahmat selaku sekretaris PATBM. Dalam materinya Ajij Rahmat menyampaikan betapa pentingnya untuk mendidik anak-anak dengan sangat hati-hati, karena perkembangan zaman mendidik anak tidak bisa di samakan dengan zaman dahulu ketika anaknya berbuat kesalahan harus di pukul atau di cubit, karena jika sampai itu terjadi di zaman sekarang akan mempengaruhi mental anak-anaknya ketika mereka sudah dewasa. Ajij Rahmat menyampaikan agar masyarakat mendalami makna sakinah mawaddah warahmah, dengan menikahkan anak-anak yang masih di bawah umur sakinah mawaddah warahmah tidak akan tercapai, karena kesiapan mental dan juga anak-anak yang masih di bawah umur masih membutuhkan pendidikan sebelum menempuh kehidupan setelah menikah.

Memasuki materi kedua, narasumbernya adalah Ibu Cincin Nuryanti sebagai bidan koordinator dari Puskesmas Kec, Gekbrong. Bidan Cincin menyampaikan kesehatan anak sangat penting untuk diperhatikan sejak dini mulai dari dalam kandungan. Kesehatan sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak yang mendapat gizi seimbang dan sehat akan tumbuh menjadi manusia yang berkualitas. Anak usia 1 – 3 tahun sangat rentan terhadap penyakit gizi. Cincin juga menyampaikan hal yang mempengaruhi tumbuh kembang anak terdiri dari segi pola asuh anak, lingkungan sekitar anak, dan pentingnya memperhatikan nutrisi dan gizi yang diberikan. Cincin juga menyampaikan tentang kesehatan reproduksi adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Dan juga menyampaikan cara menjaga alat reproduksi yang benar, seperti membasuh organ intim yang benar. Diakhir materinya ia menyampaikan bahwa anak yang masih dibawah usia 18 tahun secara kesehatan tidak baik jika harus dikawinkan. 

Peserta sangat antusias mendengarkan semua pihak yang bicara karena menyampaikan hal yang sangat relevan dan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kehadiran para tokoh seperti ketua RW, Kepala Desa, Pemateri dan lainnya semakin menguatkan penekanan pentingnya isu ini. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan penutupan. (NJ/MY)

Pengesahan PATBM Berdaya Desa Songgom

Yayasan Rumah Kita Bersama menyelenggarakan kegiatan “pengesahan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Kegiatan ini dilakukan secara offline pada tanggal 11 November 2021 di Desa Songgom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang DPPKBP3A Kab. Cianjur beserta tim, Kepala Desa Songgom, Bapak Camat Kecamatan Gekbrong, kelompok remaja dan masyarakat Desa Songgom. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin (MC) oleh Bapak Sekretaris Desa Songgom yang merupakan pengurus PATBM juga. Para undangan lain yang hadir dari aparat desa RW dan RT serta BPD, KUA, tokoh masyarakat setempat, dan PKK Desa, semuanya hadir sekitar 40-50 orang.

Pembukaan acara pelantikan

Sambutan pertama oleh perwakilan Rumah KitaB Nurasiah Jamil, menjelaskan alasan pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan di Cianjur karena dapat meningkatkan angka stunting anak dan dapat menyebabkan rendahnya indeks pembangunan manusia. Selain itu, hal ini juga didorong dengan adanya Undang-Undang yang mengharapkan setiap desa memiliki lembaga yang mengatasi masalah perlindungan anak. Di Cianjur sendiri, pencegahan ini akan dilakukan melalui PATBM dengan tujuan menjadi wadah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. PATBM merupakan upaya untuk mewujudkan desa layak anak. Adapun tiga tugas dari PATBM, yaitu sosialisasi, advokasi, dan pendampingan. Partisipasi kelompok remaja dikatakan memiliki peranan penting karena mereka adalah agen perubahan yang menjadi sasaran program ini.

Kedua, Kepala Desa Songgom Ade Suryati, menyampaikan harapannya terhadap program PATBM. Melalui program ini diharapkan angka perkawinan anak menurun di desa Songgom. Kepala Desa menghimbau masyarakat tidak hanya melihat keberhasilan desa melalui pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga non-infrastruktur seperti akhlak. Selain remaja, Kadus juga memiliki peran penting karena mereka yang paling mengerti tentang permasalahan lingkungannya.

Ketiga, Bapak Camat, Pujo Nugroho juga mengajak semua pihak berpartisipasi dalam program ini, tidak hanya dari instansi pemerintahan setempat, tetapi juga dari Lembaga Swadaya, donator hingga masyarakat setempat. Kemudian Bapak Camat juga mengajak masyarakat menyamakan visi dan misi dengan Lembaga terkait penyelenggara PATBM agar mendapatkan hasil yang sesuai rencana. Selain itu, dalam penyelenggaraan program PATBM diharapkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam. 

Keempat, terdapat masukan-masukan yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPPA DPPKBP3A Kabupaten Cianjur. Hj. Tenty Maryanty Pertama, materi tentang perlindungan anak diharapkan tidak hanya disampaikan ketika sosialisasi ketika ada acara formal saja. Materi perlindungan anak dapat diselipkan juga ketika melakukan berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat. Kedua, terkait advokasi, kegiatan PATBM ini dapat diadvokasikan kepada para pengusaha untuk mendapatkan dukungan. kemudian, dukungan lainnya dapat didapatkan dari media sebagai publikasi. Ketiga, masyarakat diajak mengubah paradigma bahwa pelecehan bukanlah aib. Hal ini sesuai dengan tugas PATBM, yaitu Dare to Speak yang berarti korban diharapkan berani berbicara terkait kasus pelecehan agar pelaku mendapatkan hukumannya. Kabar baiknya, tahun depan akan dibentuk UPTD PPA di Kabupaten Cianjur sebagai wadah untuk melaporkan kasus tersebut.

Sesuai agenda kegiatan, acara selanjutnya yaitu pengesahan, penandatanganan, dan penyerahan SK oleh Pemerintah Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur kepada ketua PATBM dan ketua forum anak Desa Songgom.

Sosialisasi PATBM 

Sosialisasi PATBM diawali dengan memperkenalkan kepengurusan PATBM. Selanjutnya penyampaian visi dan misi oleh ketua PATBM. Visi PATBM adalah untuk menjadikan lembaga yang terdepan dalam memperjuangkan perlindungan anak dan memastikan tetap sehat, cerdas, berakhlakul karimah, mandiri dan produktif. Kemudian misinya untuk memperkenalkan PATBM Desa Songgom sebagai lembaga rujukan perlindungan anak, memperkuat fungsi pelayanan penanganan kekerasan, dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang orang tua terhadap pernikahan dini. Adapun rencana tindak lanjutnya akan dilakukan dengan memanfaatkan waktu dan fasilitas dari berbagai kegiatan pertemuan warga, seperti posyandu, majlis ta’lim, musyawarah desa, dan pertemuan lainnya. 

Terkait pertemuan warga, terdapat posyandu, pertemuan masyarakat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan yang dijadwalkan setiap bulan. Kegiatan ini dapat diatur oleh tenaga kesehatan, desa, maupun pengurus PATBM. Materi yang akan disampaikan berupa perkenalan PATBM kepada masyarakat, pendataan, dan sosialisasi dan edukasi tentang hak anak. Kemudian untuk pertemuan majlis ta’lim, peserta nya juga sama seperti sebelumnya, namun akan dilakukan setiap minggu dan diatur oleh masyarakat. Materi yang disampaikan pun tidak hanya edukasi hak anak, tetapi juga pencegahan perkawinan anak. Selanjutnya untuk pertemuan rutin Posyandu akan diatur oleh Kader yang akan dilaksanakan setiap bulan. Materi yang disampaikan pun sama seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya.  Terdapat pula posyandu remaja yang akan dihadiri oleh forum anak, remaja, dan pengurus PATBM yang akan dilakukan setiap bulan (conditional). Adapun materi yang diberikan adalah penyuluhan pencegahan kekerasan masa remaja dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Sementara untuk musyawarah lainnya akan dihadiri oleh pemerintah desa, LKMD, DPD, pengurus PATBM yang berlangsung conditional. Materi yang akan disampaikan antara lain, sosialisasi hak anak, pencegahan perkawinan anak, dan perumusan kebijakan terkait perlindungan anak. 

Selain sosialisasi, PATBM juga hadir untuk mendampingi masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu, masyarakat dapat melaporkan masalahnya kepada PATBM.

Sosialisasi Kelompok Remaja

Sosialisasi ini dibuka dengan pengenalan pengurus Kelompok Remaja disampaikan oleh perwakilan kelompok remaja. Selanjutnya penyampaian visi misi oleh kelompok remaja. visinya adalah terwujudnya anak remaja yang berakhlakul karimah dalam mewujudkan generasi yang berkelanjutan, memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi untuk mengembangkan bakat dan minat, dan meminimalisir pelanggaran hak anak.  

Adapun rencana kegiatan yang akan dilakukan kelompok remaja antara lain, sosialisasi hak anak, kampanye anti kekerasan terhadap anak termasuk pencegahan perkawinan anak, gerakan internet, sehari bersama anak. 

Setelah sosialisasi tersebut, acara selanjutnya yaitu sesi pemberian masukan dari peserta sosialisasi. Salah satu masukan yang didapatkan adalah kegiatan PATBM diharapkan dapat bekerjasama dengan PKK mengingat di daerah pelosok masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Hal ini merupakan tantangan bagi semua pihak, tidak hanya PATBM, tetapi juga pemerintah setempat dan masyarakat. 

Kegiatan pengesahan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan kelompok remaja untuk perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak di Desa Songgom ditutup dengan foto bersama.

Menyemai Asa di Kaki Rinjani

Oleh: Nurhayati Aida

“Kebudayaan yang benar dilahirkan di alam, sederhana, rendah hati, dan murni”
― Masanobu Fukuoka dalam Revolusi Sebatang Jerami

Di penghujung Juli 2018, Lombok diguncang gempa. Gempa ini membuat sebagian Lombok lumpuh, terutama Lombok Timur yang berbatasan dengan Lombok Utara. Rumah-rumah, fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah banyak yang runtuh. Setelah gempa pertama, setidaknya ada lima kali gempa susulan. Namun begitu, pada gempa pertama itu Lombok Utara belum terlalu terdampak. Karenanya Nursyida dan suaminya, Mik Badrul, dari Klub Baca Perempuan (KBP) yang tinggal di Tanjung, Lombok Utara, mereka bisa segera bergerak memberi bantuan semampunya. Mereka telah lama membangun komunitas literasi yang beranggotakan perempuan-perempuan yang ingin bersama-sama mendampingi anak-anak mereka untuk tumbuh kembang melalui bacaan dan pengetahuan sebagai jendela dunia.

Gempa juga menyebabkan fasilitas suplai air hancur, pun karena Lombok telah masuk ke musim kemarau.  Maka, KBP pun bolak balik mengangkut bantuan ke beberapa daerah Lombok Utara dan Sembalun di Lombok Timur, termasuk suplai air bersih. Sejumlah mitra KBP di luar Lombok Utara bahkan dari Luar Negeri mengirimkan bantuan melalui KBP untuk memenuhi kebutuhan pangan, selimut, dan bantuan air bersih. Tak dinyana awal Agustus 2018, giliran Lombok Utara yang kembali terguncang dahsyat. Saat itulah Nursyida dan anggota  KBP harus berjuang karena kini menjadi pengungsi meninggalkan rumah yang runtuh.

Dalam kesengsaraan, Nursyida dan Mik Badrul melihat orang bisa kehilangan rasa solidaritasnya  karena dihantam kekhawatiran. Nursyida dan Mik Badrul menceritakan itu dengan permakluman yang penuh. Bagaimana perilaku orang dalam situasi yang sulit bisa berubah dan serakah. Mereka berdua belajar bahwa hanya dengan rasa kasih sayang  kehidupan dapat berlanjut dan layak untuk diperjuangkan.

Seiring berjalannya waktu, perlahan masyarakat Lombok Timur dan Lombok Utara mulai bangkit menata hidup selepas gempa. KBP kembali membangun perpustakaan sebagai pusat kegiatan literasi mereka. Aktvitas pariwisata mulai bergeliat, pasar, dan hotel mulai ramai lagi. Namun, selang dua tahun setelah itu, gelombang Covid menerjang batas-batas negara dan mulai masuk ke seluruh penjuru Indonesia, termasuk Lombok Utara. Setelah berhasil bangkit dari terpaan gempa, kini masyarakat harus bertahan dari sapuan virus, yang tak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mata pencaharian mereka.

Banyak rumah tangga yang tak lagi memiliki penghasilan tetap untuk menghidupi keluarga, termasuk anggota KBP. Gelisah dengan keadaan itu, KBP yang dikomandoi oleh Nursyida dan Mik Badrul mulai menginisiasi pengelolaan tanah kosong yang tak terpakai di sekitar sekretariat KBP dengan bertanam sayur-mayur untuk memenuhi kebutuhan pangan para anggotanya. Inisiatif ini bersambut baik dengan program We Lead—satu konsorsium yang konsen dalam pengembangan kapasitas lembaga yang dipimpin oleh perempuan—dalam program rapid response Covid.  Mereka pun mulai menyemai bibit sayur mayur, mulai dari cabe, tomat, sawi, terung; dan perangkat media tanam seperti polybag dan tempat pembibitan.

Meski hidup bersama alam, umumnya anggota KBP tak memiliki keahlian dalam bercocok tanam.  Oleh karenanya, musim tanam pertama tak berjalan mulus. Berkali-kali bibit yang ditanam gagal tumbuh, dan berkali-kali juga mereka mencoba. Belum lagi persoalan pengairan yang tak gampang. Secara otodidak mereka mengelola tanah, tapi tetap saja menemui kendala. Akhirnya, Nursyida bersama suaminya, meminta bantuan seorang kerabat yang pernah menjadi penyuluh pertanian untuk mengajari mengelola Kebun Pangan. Perlahan mereka mampu mengatasi kendala-kendala dalam pengelolaan Kebun Pangan.

Melihat Kebun Pangan yang terus berkembang, anggota KBP mulai mendiskusikan pengelolaannya bersama Kanca—Kanak Pencinta Baca, satu sayap aktivitas KBP yang beranggotakan anak-anak dan remaja. Mereka kemudian menyusun jadwal piket pengelolaan Kebun, mulai dari menyiram dan menyiangi lahan. Aktivitas ini bagi anggota Kanca merupakan kegembiraan karena berbulan-bulan lamanya sekolah menerapkan sistem daring.

Kendala hama dan pengairan perlahan mulai bisa ditangani pada musim kedua. Kebun Pangan telah menampakkan hasilnya. Saat rimbun sayuran memenuhi lahan, tetangga di sekitar KBP mulai tergerak untuk mengolah tanah mereka. Satu dua dari mereka datang ke KBP untuk bertanya cara mengelola kebun. Pasalnya, tanah di wilayah mereka bercampur dengan pasir yang tak gampang  diolah sebagai lahan pertanian. Tetapi dengan berbagai cara, KBP berhasil menanam sayuran. “Orang jadi tahu ternyata tanah berpasir di wilayah kami bisa ditanami sayur-mayur untuk kebutuhan pangan” tutur Nursyida.

Melalui media sosial terutama Facebook dan Instagram, secara berkala Nursyida mengabarkan perkembangan Kebun Pangan. Ini juga merupakan bentuk kreatif pelaporan secara publik lalu lintas keuangan mereka. Mitra mereka, sepasang suami istri dari Singapura, Mohamad Tahar Bin Jumaat dan Rosmawati Munir— yang sejak gempa pertama membantu dalam pengadaan air dan dilanjutkan dengan program sedekah “Jumat Berkah”, tertarik membeli hasil panen Kebun Pangan dan mendonasikan sayur-sayur itu untuk masyarakat Lombok Utara. Menjelang kemarau Juli sampai Desember 2020 hasil panen melimpah. Sambil mengantar bantuan air ke wilayah kering seperti Kampung Adat Dasan Gelumpang, hasil Kebun Pangan itu kemudian berpindah ke dapur- dapur rumah  warga menjadi olahan makanan yang sehat dan murah yang lahir dari alam mereka sendiri.

Sepetak tanah berpasir warisan dari orang tua Nursyida itu menumbuhkan asa bagi anak-anak yang bersekolah di PAUD Alam Anak Negeri. Gagasan mendirikan PAUD muncul setelah KBP mendirikan perpustakaan. Sekolah ini didesain tak hanya untuk menyiapkan anak-anak menguasai Calistung (baca, tulis, hitung) agar diterima di SD, melainkan sebuah taman bermain yang benar-benar menjadi arena bermain dan berinteraksi.  Sekolah yang dikelola KBP ini tak mematok biaya. Orang tua murid yang umumnya bekerja sebagai TKW, pelayan di hotel, dan nelayan ini boleh membayar semampunya dengan apa saja yang dipunya. Pun kalau tak memiliki apa-apa, anak-anak masih bisa tetap bersekolah. Berkat penjualan hasil tanam musim kedua, senyum 40 anak terkembang karena mendapatkan seragam dan loker baru. Sesuatu yang sebelumnya tidak mereka miliki.

Lokasi Kebun Pangan itu kini telah semakin tertata. Kebun Pangan terletak di tengah-tengah perkebunan kosong. Ia telah tumbuh menjadi bagian dari komunitas Klub Baca Perempuan dan Kanca yang menyatu dalam bendera Rumah Indonesia. Di sana pula Nursyida dan Mik Badrul membangun rumah yang lebih permanen tempat anak-anak remaja belajar, berkreasi, dan bertumbuh, mulai dari menekuni komputer, fotografi, membaca puisi, menari, dan atau sekedar tetirah ketika mereka ngambek kepada orang tuanya.  Area KBP itu berpagar bambu dengan lilitan bunga telang biru yang bermekaran. Pekarangan tampak tenang dan teduh karena rumbai daun oyong dan markisa membentang dari pagar depan sampai atap rumah. Hampir tak ada tempat kosong di halaman atau pekarangan rumah.

Dari arah timur bangunan utama, berdiri bangunan semi terbuka dari bambu yang difungsikan sebagai sekolah PAUD Alam Anak Negeri. Sedangkan di sisi barat, terletak sepetak tanah yang difungsikan sebagai kebun sayur dan pembibitan. Nyaris lahan di KBP dan PAUD penuh dengan sayuran dan pembibitan untuk disebar di musim tanam setelah hujan kembali turun di awal November 2021  ini.

Di saat semua pekerjaan terhenti karena pandemi, alam memberikan pangan yang dibutuhkan. Belajar dari Kebun Pangan yang dikelola selama pandemi, PAUD Alam Anak Negeri mulai memasukkan kurikulum pengelolaan tanah kepada anak didik dan wali muridnya. Setiap anak di PAUD memiliki tanaman yang harus mereka rawat, dan dari sana mereka bisa belajar memelihara hasil yang dipetik dari kebun sendiri.

Di sekolah ini, selain belajar dengan metode montessori, secara langsung mereka belajar tentang keragaman. Toleransi tak mereka ajarkan lewat diktat tebal dan jargon, tetapi mereka praktikkan dalam perilaku. PAUD Alam Anak Negeri atau Kanca tak hanya berisi satu agama atau suku saja. Mereka berbaur, saling belajar, mengasihi, dan bekerja sama. Pun, KBP menanam bunga yang biasa dipakai oleh umat Hindu sebagai sesajen. Mereka dengan penuh suka cita menawarkan bunga dan memberikan bung aitu kepada mereka yang membutuhkan tanpa perlu membayar.  Kini dari tanah sepetak di KBP itu telah tumbuh asa bagi ratusan warga dan anak-anak di kaki Gunung Rinjani. (NA)[]

Program Berbagi Sayur Sehat di Lombok Utara

Oleh Nursyda Syam
.
Bagi kita yang hidup beruntung di tanah yang subur, banyak air dan bisa menanam apa saja, tentu saja sayur mayur dapat kita peroleh dengan cara yanh mudah. Tapi Hati-hati, justru terkadang hidup dalam kemudahan-kemudahan membuat kita lalai untuk mensyukuri nikmat hidup yang Allah beri. Bisa jadi tomat atau terong yang kita dapatkan dengan mudah di halaman atau bisa kita beli dengan harga murah di pasar, merupakan bahan makanan yang sangat diidamkan oleh mereka yang hidup di desa atau dusun yang kekeringan. Bagaimana mungkin bisa menanam dengan baik tanpa ada air?. Jangankan air untuk menyiram tanaman, untuk minum, memasak, mandi dan mencuci saja mereka kesusahan.
.
Jadi program berbagi sayur sehat untuk saudara-saudara yang terdampak kekeringan insya allah sangat membantu pemenuhan kebutuhan sayur mayur mereka. Alhamdulillah kali ini ada 27 paket sayur. Oya, karena ikan kering sedang kosong dan masih dijemur, kita ganti dengan buah sawo. Isi paket kali ini : tomat, terong bulat terong panjang, cabe dan sawo.
.
Program berbagi sayur sehat ini di dukung sepenuhnya oleh masyarakat Singapura beserta sahabat kami Abang

Tj Mohd dan Kak Ros Moe
.
Terima kasih yang tak terhingga kepada semua donor, Abang TJ dan Kak Ros atas inisiatif yang luar biasa ini. Selain membantu pemenuhan gizi warga di daerah kekeringan juga membantu membeli hasil panen dengan harga yang sangat layak, sehingga gerak perkembangan kebun pangan bisa terjaga. Tuhan saja yang bisa membalas semua kebaikan Abang TJ, Kak Ros dan semua donor.
.
Tak putus juga rasa terima kasih kami kepada Rumah Kitab, We Lead, Hivos, Bunda Lies Marcoes, Fadilla Dwianti Putri, Nura Jamil atas dukungannya pada Kebun Pangan Klub Baca Perempuan. Kebun pangan yang semula hanya penyaluran hobby Mamik, Mamak, anak-anak dan teman-teman kemudian didampingi oleh Rumah Kitab beserta mitra sehingga bisa berkembang sejauh ini. Terasa betul kami didampingi.
.
Semoga kelak, melalui ranum buah tomat dan sayur mayur beserta semua produk Rumah Indonesia, Klub Baca Perempuan bisa mengantar anak-anak sekolah setinggi-tinggi, bisa berkontribusi memberi tambahan gaji guru di sekolah kami nanti, bisa jadi tabungan kesehatan bersama, bisa mewujudkan impian untuk umroh bersama bagi yang muslim ( amiin ya rabb ). Semoga hasil kebun pangan melimpah agar bisa digunakan untuk membeli buku-buku berkualitas, bisa buat mengirim anak-anak magang dan belajar, bisa digunakan untuk membuat lebih banyak pojok baca dan lainnya.
.
Dan semoga, suatu hari nanti, hasil kebun pangan KBP bisa mewujudkan impian Mbok Ajeng Sudewi, Kak Tuan Suciatun Ninadaya, Kak Kurniatun Dafa, untuk membeli tiket PP Indonesia – Korea Selatan – Indonesia, untuk membawakan hadiah sayur buat idola mereka Yong Hwa.
.
Tak ada yang tak mungkin bagi Allah. Selama kita percaya pada-Nya, insya allah semua bisa mewujud dengan kun fa ya kun Nya.

Para anak yang memeriahkan acara Deklarasi dan Kesepakatan Bersama RW 17 Pegambiran Menuju RW Layak Anak yang dilangsungkan di Cirebon, 23 Juli 2019, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2019