Komedi, Kritik dan Intrik
Mengawali tahun baru, publik dihebohkan oleh pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea. Sebagian orang mungkin masih asing dengan istilah ini karena mens rea lazim digunakan dalam ruang pengadilan dan jarang terdengar oleh mereka yang tak pernah merasakan keadilan.
Mens rea berarti niat jahat. Dalam hukum pidana, seseorang dinyatakan bersalah apabila terbukti memiliki niat jahat dalam perbuatannya. Konsep ini pula yang dapat membebaskan seseorang yang melakukan perbuatan pidana karena terpaksa atau untuk membela diri. Misalnya, seseorang yang tidak sengaja membunuh demi menyelamatkan diri dari perampokan.
Karena itu, pemilihan diksi Mens Rea sebagai judul pertunjukan Pandji sejak awal merupakan kritik tajam terhadap praktik hukum di negeri ini. Publik kerap disuguhi “komedi pengadilan” yang justru menyayat rasa keadilan.
Tahun 2009, Nenek Minah, warga Banyumas, Jawa Tengah, dituduh mencuri tiga buah kakao milik Perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA). Peristiwa itu terjadi saat ia bekerja memanen kedelai di perkebunan tersebut. Nenek Minah mendapati tiga buah kakao yang tampak matang dan bermaksud memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Kakao itu kemudian diletakkan di bawah pohon.
Tak lama berselang, mandor perkebunan menegurnya. Nenek Minah mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan menyerahkan kembali ketiga kakao tersebut. Namun, sekitar sepekan kemudian, ia menerima surat panggilan kepolisian atas dugaan pencurian. Majelis Hakim PN Purwokerto menjatuhkan hukuman satu bulan lima belas hari dengan masa percobaan tiga bulan (baca di sini).
Nasib serupa dialami Nenek Asyani (63 tahun) yang didakwa mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani. Ia terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013. Pada 15 Desember 2014, Nenek Asyani bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Situbondo (baca di sini).
Secara prosedural, kedua kasus ini memang memenuhi unsur pencurian. Namun, keduanya tidak memiliki mens rea. Ironisnya, hal ini berbanding terbalik dengan banyak kasus korupsi bernilai miliaran bahkan triliunan rupiah yang hanya berujung hukuman penjara singkat.
Komedi sebagai Katup Tawa dan Kesadaran
Potret hukum inilah yang memanggil Pandji dan sejumlah komika lainnya untuk menyampaikan kritik melalui satir. Komedi menjadi cara menertawakan realitas yang pahit. Ketika daya untuk mengubah keadaan melemah, tawa sering kali menjadi pilihan paling mudah untuk bertahan.
Dalam konteks ini, komedi berfungsi sebagai hiburan. Di tengah tekanan hidup yang kian berat: pekerjaan yang sulit diperoleh dan janji 19 juta lapangan kerja; orang rela membayar mahal demi menonton stand up comedy. Mereka membutuhkan ruang untuk meluapkan tawa di tengah suramnya kehidupan.
Namun, komedi tidak hanya bersifat rekreatif. Ia juga mengandung fungsi edukatif. Dari komedi, orang dapat belajar. Di balik candaan, komika selalu menyelipkan pesan. Karena itu, seorang komedian dituntut memiliki ide yang matang dan logika yang tajam. Dalam stand up comedy dikenal teori rule of three: dua kalimat pembuka dan satu kalimat pamungkas sebagai punchline.
Ada pula rumus tragedi ditambah waktu akan melahirkan komedi. Tragedi kehilangan keluarga yang dicintai, misalnya, setelah melalui proses berdamai, dapat diolah menjadi bahan humor. Ada banyak komika yang mengangkat isu sebagai anak yatim menjadi dark joke. Di sinilah terlihat bahwa komika sejatinya adalah pemain logika yang terlatih.
Logika tertinggi seorang komika adalah menjadikan candaannya sebagai pemantik refleksi. Hal ini terjadi ketika komedi berangkat dari kegelisahan sosial dan kebangsaan. Saat itulah komedi membangkitkan kesadaran. Inilah yang dilakukan Pandji dalam panggung Mens Rea.
Batas Etika: Antara Kritik dan Intrik
Tentu, candaan yang menyinggung banyak kepentingan akan memunculkan rasa tidak nyaman bagi sebagian orang. Namun, melaporkan komedian ke ranah hukum adalah bentuk ketidakdewasaan dalam menyikapi kritik. Kegelisahan yang disampaikan komika adalah nyata dan dirasakan oleh rakyat.
Tidak semua ketidaksetujuan harus berujung pada pelaporan hukum. Dari Mens Rea, saya juga mengkritisi banyaknya umpatan yang dilontarkan Pandji. Awalnya, candaan itu bersifat eksklusif bagi penonton berbayar. Kini, Mens Rea dapat diakses publik lintas usia. Umpatan dengan nama-nama hewan tersebut berpotensi bertentangan dengan norma etika yang berlaku.
Di sinilah komedi memiliki batas. Tidak semua candaan dapat dibenarkan. Etika menjadi kunci yang menjaga martabat seorang komedian. Etika pula yang membedakan komedi sebagai kritik dan komedi sebagai intrik. Komedi yang hanya mengejar sensasi akan mudah dilupakan. Sebaliknya, komedi yang lahir dari kegelisahan dan menyuarakan yang terpinggirkan akan mendapatkan tepuk tangan.
Dari panggung stand up comedy, kita belajar bahwa candaan pun perlu disusun dengan serius. Dan ketika komedian bekerja lebih sungguh-sungguh daripada mereka yang mengurusi rakyat, di situlah punchline terbaik lahir, mengundang tawa sekaligus getir.











