Perjuangan Melawan ‘Air Keras’

Pasca penyerangan Andrie Yunus, Tri Wibowo selaku anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, juga disiram air keras pada 30 Maret 2026. Insiden ini terjadi di dekat kediamannya di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 04.35 WIB.

Sebelumnya, pertengahan Februari 2026, Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras ketika hendak menyusul kawannya di sebuah kedai kopi. Pelaku penyiraman belum tertangkap hingga sekarang.

Lebih jauh lagi, publik Indonesia pernah dihebohkan dengan serangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, selepas pulang salat subuh. Dari banyak kasus tersebut, pelaku sudah ditangkap dan berkaitan erat dengan instansi negara. Penyerang air keras terhadap Novel Baswedan adalah dua anggota Polri aktif, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Sedangkan untuk kasus Andrie Yunus memang masih dalam penyelidikan. Sementara ini, sebagaimana yang sudah diumumkan di media massa, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah empat anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). BAIS adalah lembaga intelijen militer utama di bawah Markas Besar TNI yang bertugas menyelenggarakan operasi intelijen strategis, analisis, dan perkiraan jangka panjang untuk mendukung pertahanan negara.

Kasus Novel Baswedan sudah tuntas meski belum sepenuhnya mendapat keadilan. Inilah yang dikhawatirkan terjadi pada kasus Andrie Yunus yang kini masih dalam proses penyelidikan. Dengan dilimpahkannya kasus ini untuk diselesaikan di Pengadilan Militer, banyak tokoh menganggap ini sebagai upaya untuk melokalisir pelaku.

Artinya, yang dihukum hanyalah eksekutor lapangan semata. Sedangkan inisiator dan otak intelektual di balik penyerangan itu tetap bebas hidup di negeri ini. Kasus Munir Said Thalib dan Novel Baswedan adalah sedikit dari contoh ketika aparat menjadi pelaku dan diselesaikan dalam ‘rumah tangga’-nya sendiri, yang terjadi hanya sebatas mengadili mereka yang berada di lapangan.

Padahal, tidak mungkin mereka bisa melakukan penyerangan dengan rapi dan terstruktur tanpa ada perancang orkestra penyerangan. Dalam kasus Munir, amat sulit untuk melakukan kejahatan di atas pesawat tanpa ada bantuan intelijen negara. Begitu pun dalam kasus Andrie Yunus ini. Apalagi terduga pelaku yang sudah diumumkan berasal dari anggota BAIS.

Karenanya, Andrie Yunus dan koalisi masyarakat sipil tegas menolak kasus ini dibawa dalam mahkamah militer. Andrie Yunus sebagai korban adalah warga sipil dan karenanya perlu dituntaskan dalam pengadilan sipil yang setara.

Ancaman Baru, Ketakutan Lama

Di samping itu, rentetan kasus ini menjadi alarm keras bagi gerakan masyarakat sipil. Aktivis perlu lebih berhati-hati sekaligus memperkuat simpul komunikasi dan mitigasi. Sehingga kasus ini tidak terulang kembali. Sepertinya, cara instan membungkam mereka yang bersuara masih akan menjadi tren di masa mendatang.

Kalau dulu di era Orde Baru, banyak aktivis yang diculik dan dibunuh, kini gerakan senyap itu kembali hadir. Selain air keras, ada juga yang rumahnya diteror dengan bangkai hewan atau dikirimkan pesan ancaman.

Situasi mencekam di kalangan aktivis ini bisa menjadi penyebab anak muda enggan dan takut bersuara. Daripada bersuara, ditangkap dan diadili, lebih nyaman menggulir media sosial. Pragmatisme kian meningkat di tengah tindakan represif pemerintah.

Padahal anak muda bagaimana pun juga perlu menjadi penggerak utama perubahan di masyarakat. Y.B. Mangunwijaya pernah mengatakan:

“Generasi muda tidak boleh hanya sibuk mengejar masa depan pribadinya. Ia harus berani melibatkan diri dalam penderitaan bangsanya, karena di situlah martabatnya sebagai manusia.”

Pragmatisme juga makin marak di tengah rezim ketundukan dan kepatuhan. Fatia Maulidiyanti dalam buku Aktivisme di Persimpangan Jalan menegaskan: salah satu yang hilang dari banyak anak muda hari ini adalah tradisi pemberontakan yang dikalahkan oleh mekanisme kepatuhan dan sanksi yang menjadi pola pendisiplinan di berbagai kampus. Ini juga ditambah dengan keengganan untuk mempelajari apa yang sudah dilakukan oleh angkatan ‘98.

Saya sering memancing pertanyaan di kelas kepada mahasiswa: “adakah yang tahu apa yang terjadi pada tahun ‘98?” Mereka hanya bisa menjawab di situ ada reformasi. Ketika ditanya lebih lanjut, apa tuntutan reformasi? Mengapa perlu direformasi? Siapa tokoh reformasi? Tak ada yang bisa menjawab.

Memang di satu sisi kita pun perlu mengkritisi sebagian angkatan ‘98 yang kini menjadi politisi yang bobrok pula. Banyak aktivis yang dulu turun ke jalan, kini duduk manis di Senayan. Dan akhirnya, watak keserakahan itu hanya berganti wajah tanpa pernah hilang dari citra pemerintah.

Bangun dari Mimpi, Melawan Kekerasan yang Lebih Dalam

Namun, justru karena itulah, kita perlu lebih masif belajar sejarah, agar bangsa ini tidak kehilangan arah. Apa yang diharapkan dari negara yang mendiamkan warganya diserang dengan air keras hanya karena warganya kritis terhadap kebijakan negara?

Kita sering berbicara soal mimpi, membangun Indonesia emas. Padahal untuk bisa meraihnya, kita perlu bangun dulu dari tidur panjang. Bangsa ini sudah terlalu lama ditidurkan dengan mimpi indah. Para aktivis yang bersuara lantang membangunkan bangsa dari buaian mimpi politisi ini justru dilawan dengan air keras.

Akhirnya kita terus nyaman hidup dalam mimpi indah, hingga tak mampu melihat berbagai kebobrokan negara. Diberi makan meskipun racun pun diterima dengan lapang dada. Diberi pekerjaan meskipun jadi kacung pun dianggap lapangan kerja. Diberi uang meskipun ratusan ribu dalam lima tahunan dianggap sedekah.

Jangan-jangan yang perlu dilawan bukanlah air keras, tetapi hati para pejabat yang kian mengeras, sehingga sulit untuk berempati pada mereka yang tertindas.

Energi Langka atau Cara Pandang yang Keliru?

Di tengah eskalasi konflik Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran hingga berdampak pada terganggunya jalur perdagangan di Selat Hormuz, dunia seperti memasuki babak baru dalam ancaman krisis energi. Jalur ini menjadi urat nadi distribusi minyak global.

Meski kini terjadi gencatan senjata di antara negara yang berkonflik, efek dominonya sudah menjalar ke banyak negara, termasuk Indonesia. Pasokan minyak dan gas LPG di dalam negeri pun berada di ambang tekanan. Di sebagian daerah, panic buying sudah terjadi sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak dan gas LPG.

Data global menunjukkan bahwa sekitar 20% distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz. Ketika kawasan ini memanas, harga minyak dunia langsung melonjak. Dalam beberapa bulan terakhir saja, harga minyak mentah sempat bergerak fluktuatif di atas 90 dolar per barel akibat ketegangan geopolitik. Dari sini dapat dipahami, ketegangan yang terjadi di Timur Tengah terasa dekat hingga ke dapur rumah tangga: distribusi terganggu, harga naik, dan akses menjadi terbatas.

Ketika pekan lalu masih menyusuri jalan di Sulawesi Selatan, saya menyaksikan di banyak tempat antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Fenomena ini bukan sekadar cerita lokal, melainkan potret nasional. Di berbagai daerah lain seperti Jawa dan Kalimantan, laporan serupa juga bermunculan: SPBU dipadati kendaraan, bahkan ada yang harus menunggu berjam-jam. Belum lagi keluhan keluarga yang tinggal di desa kesulitan memasak karena gas yang langka.

Ini menjadi dilema masyarakat modern. Ketika masih kecil, saya menyaksikan keluarga di kampung memasak dengan cara tradisional, memakai tungku kayu bakar. Tak ada persoalan dengan keribetan memasang gas apalagi mengalami kelangkaan. Kayu melimpah ruah di hutan. Lebih dari cukup untuk menjadi bahan bakar dapur rumah tangga.

Kini, semua masyarakat kita, di desa apalagi di kota, nyaris tidak ada yang menggunakan cara ‘lama’ tersebut. Program konversi minyak tanah ke LPG yang dicanangkan pemerintah sejak 2007 memang berhasil mengubah pola konsumsi energi rumah tangga secara besar-besaran. Lebih dari 57 juta rumah tangga beralih ke LPG.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 70% rumah tangga di Indonesia kini bergantung pada LPG untuk memasak. Sementara sebagian besar LPG tersebut masih diimpor. Ketergantungan yang tinggi ini menyisakan persoalan baru: ketika distribusi terganggu, seluruh sistem ikut lumpuh. Imbasnya, ketika terjadi kelangkaan, dapur pun tak bisa menghasilkan makanan. Energi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan, justru berubah menjadi sumber kecemasan.

Karenanya, hal utama yang perlu diubah adalah cara pandang kita dalam melihat energi. Bahwa minyak dan gas adalah energi fosil yang tak terbarukan. Cadangannya terbatas dan suatu saat akan habis. Bahkan, laporan berbagai lembaga energi dunia menyebutkan bahwa tanpa transisi serius, krisis energi global bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Vandana Shiva dalam buku The Nature of Nature menegaskan ada empat ilusi paradigma fosil. Pertama, ilusi keterpisahan dan penguasaan, bahwa manusia terpisah dari bumi, kita adalah pemilik dan manipulatornya. Shiva menyebut orang semacam ini sebagai apartheid ekologis.

Kedua, ilusi bahwa bumi itu bahan baku yang nilainya hanya didapat melalui ekstraksi dan eksploitasi. Ekstraksi alam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi ekstraktif sekaligus perekonomian yang ekstraktif pula.

Ketiga, ilusi yang bersifat antriposentris, yang menyatakan bahwa sumber daya bumi hanya diperuntukkan manusia, dan manusia adalah makhluk paling unggul dibanding spesies lainnya. Argumen inilah yang melegitimasi eksploitasi secara besar-besaran.

Keempat, ilusi bahwa budaya dan peradaban ekologis masyarakat adat itu terbelakang dan primitif sebab belum tersentuh pembangunan ‘modern’. Padahal justru masyarakat adat lebih maju dalam hal pengelolaan alam yang berkelanjutan dan mempertimbangkan keanekaragaman hayati.

Berangkat dari keempat ilusi fosil tersebut, solusinya adalah kita perlu kembali pada kearifan hidup orang tua dahulu. Cara hidup yang sering dicap ‘primitif’ itu, nyatanya lebih tahan menghadapi eskalasi global. Masyarakat adat telah memberikan teladan bagaimana memanfaatkan alam sekitar secara bijak. Alih-alih berburu gas, mengantre panjang hingga mempertaruhkan keselamatan, masyarakat hari ini sebenarnya masih memiliki alternatif energi lokal, seperti kayu bakar atau biomassa lainnya.

Tentu dengan catatan, pepohonan yang asri masih terawat di sekitar rumah. Kalau pohon pun sudah ditebang semuanya, maka krisis yang berkepanjangan benar-benar di depan mata. Di sinilah paradoks itu muncul, di satu sisi kita meninggalkan cara lama, di sisi lain kita juga merusak sumber daya yang bisa menjadi cadangan ketika krisis datang.

Selain persoalan energi fosil, falsafah hidup sederhana perlu menjadi gaya hidup baru. Dalam buku Reset Indonesia, dijelaskan bahwa mulai banyak orang yang menginisiasi gerakan hidup live with less: membangun rumah secukupnya, memiliki barang seperlunya, dan mengurangi konsumsi yang tidak perlu.

Setiap barang yang dimiliki memerlukan energi untuk diproduksi, disimpan, diangkut, hingga didaur ulang. Makin banyak barang, makin besar energi yang dikonsumsi, dan makin besar pula jejak karbon yang ditinggalkan. Laporan global bahkan menyebutkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga menyumbang porsi signifikan terhadap emisi karbon dunia.

Misalnya laporan dari United Nations Environment Programme dalam Emissions Gap Report 2022 menegaskan bahwa jika dihitung secara lebih luas, maka gaya hidup dan konsumsi rumah tangga menyumbang hingga 60-70% emisi gas rumah kaca global. Ini mencakup pola konsumsi makanan, transportasi pribadi, penggunaan energi di rumah, hingga pembelian barang-barang konsumtif.

Kesederhanaan, sayangnya, menjadi kata yang asing diamalkan hari ini. Orang lebih banyak berlomba-lomba menumpuk harta benda dibanding membatasinya. Tanpa disadari, sikap memiliki banyak barang yang sebenarnya tidak perlu justru memperparah tekanan terhadap energi.

Energi yang ada hari ini lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak asasi: gaya hidup konsumtif, penggunaan listrik berlebihan, hingga pola distribusi barang yang boros energi. Akibatnya, untuk kebutuhan pokok seperti makan dan minum, justru kita kesulitan mengakses energi yang layak. Di sinilah letak persoalan mendasarnya: bukan semata energi yang langka, tetapi cara kita mengelola dan memaknainya yang keliru.

Menjadi pribadi yang sederhana memang tidak mudah. Apalagi untuk menyamai masyarakat adat yang sejak dahulu hidup selaras dengan alam, mengambil secukupnya, menggunakan seperlunya, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun demikian, kesederhanaan tetap perlu diusahakan.

Sebab jalan keluar dari permasalahan global saat ini perlu dimulai dari perubahan kecil dalam hidup kita: dimulai dari aktivitas di dapur, bahkan dari cara berpikir melihat kelangkaan energi. Mungkin bukan energinya yang langka, tetapi orang yang hidup sederhanalah yang sulit ditemukan hari ini.

Perempuan dan Masa Depan Dunia: Dari Korban Menjadi Aktor Perdamaian

Hari ini, kita masih hidup berdampingan dengan konflik yang dapat meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Mulai dari perang bersenjata hingga kekerasan sosial di beberapa daerah. Konflik ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan sistem pemerintah saja, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat area terdampak. Dalam kondisi ini, kelompok paling rentan adalah perempuan. Mereka menghadapi ancaman pelecehan, kehilangan anggota keluarga, hingga keterbatasan akses sumber daya alam.

Dalam berbagai diskusi publik mengenai konflik, perempuan sering kali hanya dilihat sebagai korban. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah karena di kondisi ini, perempuan memang berada dalam situasi yang tidak berdaya. Namun, jika perempuan hanya dianggap sebagai pihak yang menderita dan pihak yang perlu dikasihani, kita secara tidak sadar mengabaikan potensi perempuan menjadi aktor perdamaian. Akibatnya, perspektif atau sudut pandang mereka kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah solusi.

Padahal dalam banyak situasi, perempuan adalah sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hidup. Ketika kita dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang kacau, perempuan adalah pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan. Peran seperti ini selalu disepelekan dalam politik formal, padahal sekecil apapun bentuk perjuangan dalam mempertahankan stabilitas sosial tetap menjadi bentuk perjuangan.

Proses perdamaian sampai hari ini, sering kali didominasi oleh para elit, aktor militer, ataupun pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Data dari UN Woman menunjukkan bahwa dalam struktur global, hanya ada 7 persen perempuan yang menjadi negosiator perdamaian formal dan ada sekitar 14 persen dari mediator di berbagai perundingan perdamaian internasional. Angka tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa walaupun perempuan yang kerap kali menjadi pihak yang paling terdampak konflik, tetapi mengapa suara mereka yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan sebuah keputusan terkait perdamaian?

Padahal, dalam melibatkan perempuan, kita tidak hanya berbicara terkait representasi, tetapi juga pengaruh pada keberhasilan dalam sebuah proses perdamaian. Dalam penelitian global terkait proses perdamaian menunjukkan bahwa dengan melibatkan perempuan dapat meningkatkan peluang keberlanjutan perjanjian perdamaian hingga mencapai angka 35 persen.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam perdamaian juga diakui secara internasional pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait Woman, Peace, and Security yang mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian. Data-data tersebut menegaskan bahwa sudut pandang perempuan berperan penting dalam menjaga keamanan global.

Perempuan cenderung memilih pendekatan yang berfokus pada pemulihan sosial dan rekonsiliasi atau penyatuan kembali dalam tingkat masyarakat. Mereka tidak berfokus hanya pada kekerasan, tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat yang terpecah akibat konflik bisa menyatu kembali. Sebab sejatinya perdamaian yang abadi tidak hanya bergantung pada kesepakatan tertulis pihak terlibat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial yang terpecah belah.

Di beberapa komunitas sosial yang sempat berkonflik, perempuan adalah sosok yang sering memegang peran sebagai mediator informal. Mereka kerap kali menjadi penghubung komunikasi baik di tingkat keluarga, komunitas, dan juga kelompok yang sedang berkonflik. Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis empati yang digunakan oleh perempuan, mereka berhasil meminimalisir adanya konflik berkepanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam sebuah konflik tetapi juga mempunyai kemampuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman.

Sayangnya, kontribusi dan peran tersebut kerap diabaikan. Beberapa diskusi publik lebih sering berfokus pada aktor politik, militer, dan  aktor berkuasa, sementara peran masyarakat sipil, termasuk perempuan sangat jarang mendapatkan perhatian. Padahal faktanya, dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, khususnya perempuan, proses perdamaian berisiko alot dan hanya akan menjadi kesepakatan para elit.

Penting bagi dunia untuk mulai mengubah stigma terhadap perempuan dalam konteks konflik dan perdamaian. Perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, tetapi juga mulai membuka ruang untuk perempuan terlibat sebagai aktor yang dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengakuan ini bukan hanya menyinggung terkait kesetaraan gender, tetapi juga penting sebagai simbol untuk menciptakan perdamaian jangka panjang.

Oleh karena itu, jika kita berbicara terkait masa depan perdamaian global, berarti kita perlu mulai membangun keterlibatan yang lebih luas dari berbagai aktor internasional. Ketika perempuan sudah diberikan ruang untuk ikut serta berpartisipasi, membawa pengalaman, dan menyampaikan sudut pandang mereka, maka proses perdamaian akan menjadi lebih manusiawi serta lebih mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sudah saatnya dunia berhenti memandang perempuan hanya sebatas korban karena mereka tidak diberikan ruang aktif. Perempuan adalah penjaga tali kehidupan dan aktor perdamaian yang berkelanjutan.

Istri dalam Pekerjaan Rumah Tangga: Antara Fikih, Adat, dan Keadilan

Obrolan tentang peran istri dalam pekerjaan rumah tangga masih sering menjadi bahan perdebatan. Ada yang menganggapnya kewajiban syariat, ada pula yang menilainya sebagai beban adat yang diwariskan turun-temurun. Perbedaan pandangan ini tidak hanya muncul di tengah masyarakat, tetapi juga terekam dalam literatur fikih.

Di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Bagaimana seharusnya posisi pekerjaan domestik dipahami: apakah sebagai tuntutan agama, konsekuensi budaya, atau bagian dari prinsip keadilan dalam kehidupan rumah tangga?

Isu ini menarik, sebab menyentuh ranah keseharian yang dialami hampir semua pasangan Muslim: siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan rumah, seperti memasak, membersihkan, atau mengurus anak. Apakah itu kewajiban hukum syar’i istri? Ataukah bagian dari kerja sama dalam kehidupan rumah tangga?

Ragam Pendapat Ulama

Literatur fikih klasik menunjukkan keragaman pendapat.

  1. Mazhab Hanafi mewajibkan istri melayani suaminya dalam ranah agama (diyanah), bukan dalam ranah hukum (qadla’an). Artinya, secara moral dianggap baik bila istri membantu pekerjaan domestik, tetapi tidak ada hakim yang bisa memaksanya secara hukum.
  2. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat lebih longgar: istri tidak wajib melayani pekerjaan rumah. Nikah menurut mereka adalah akad yang tujuan utamanya adalah istimta’ (saling memperoleh kenikmatan), bukan istikhdam (mempekerjakan).
  3. Mazhab Maliki mengambil jalan tengah: jika istri berasal dari kalangan yang biasanya memiliki pembantu, maka wajib bagi suami menyediakan pembantu. Tetapi bila ia berasal dari kalangan biasa atau sederhana, maka ia ikut mengurus pekerjaan rumah.
  4. Beberapa ulama independen, seperti Abu Tsaur, Ibn Abi Syaibah, dan Abu Ishaq al-Jauzajani, berpendapat bahwa istri memang dituntut mengerjakan pekerjaan rumah dalam kadar yang wajar sesuai kebiasaan masyarakat.

Diskusi ini menunjukkan bahwa fikih tidak tunggal. Ia dipengaruhi oleh konteks sosial masyarakat di mana ulama itu hidup. Ketika kita membongkar dalil-dalil yang ada, tidak ditemukan jawaban pasti soal siapa yang menanggung beban domestik ini.

Dalil dan Praktik Para Sahabat

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma’ad menjelaskan kasus menarik: ketika Sayyidah Fatimah mengadu beratnya pekerjaan rumah, Nabi tidak berkata, “Itu bukan kewajibanmu.” Nabi juga tidak menuntut Imam Ali untuk menyediakan pembantu. Sebaliknya, beliau memberi solusi dengan mengajarkan zikir sebagai penguat hati. Dalam riwayat lain, Fatimah dibebani pekerjaan rumah (khidmah bathinah), sementara Ali mengerjakan pekerjaan luar rumah (khidmah dhahirah).

فَحَكَمَ عَلَى فَاطِمَةَ بِالْخِدْمَةِ الْبَاطِنَةِ: خِدْمَةِ الْبَيْتِ، وَحَكَمَ عَلَى عَلِيٍّ بِالْخِدْمَةِ الظَّاهِرَةِ

“Beliau menghukumi Fatimah dengan tugas rumah tangga di dalam, dan menghukumi Ali dengan tugas di luar rumah.”

Riwayat lain menyebutkan Asma’ binti Abu Bakar yang mengurus seluruh pekerjaan rumah ketika bersuami Zubari. Asma’ bahkan memberi makan kuda, memberi minum, mengisi ember, menguleni adonan, bahkan membawa biji kurma di atas kepalanya sejauh dua pertiga farsakh. Semua itu terjadi tanpa protes Nabi, seolah dianggap lumrah dalam budaya saat itu.

Namun perlu dicatat bahwa dari sini tidak serta-merta muncul kewajiban mutlak. Sebab ada juga sahabat yang memperlakukan istrinya berbeda. Maka, perdebatan tetap hidup.

Dimensi Sosial dan Keadilan

Pertanyaan besar kita: apakah perbedaan pendapat ulama tersebut masih relevan untuk kehidupan rumah tangga Muslim saat ini?

Jika ditarik ke maqashid syari’ah, rumah tangga dibangun atas asas al-ma’rifah wa al-ma’ruf (saling mengenal dan berbuat baik). Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Bagi mereka (para istri) hak yang seimbang dengan kewajiban mereka, menurut cara yang patut.” (QS. al-Baqarah: 228)

Ayat ini memberi prinsip dasar kesalingan: suami dan istri saling melengkapi sesuai kesepakatan, kebiasaan, dan kemampuan masing-masing. Dengan begitu, pekerjaan rumah tidak bisa secara otomatis dibebankan sepihak.

Apalagi di zaman modern, banyak perempuan juga berperan mencari nafkah. Jika kewajiban rumah tangga ditumpuk sepenuhnya pada istri, maka akan lahir ketidakadilan ganda: ia bekerja di ranah publik sekaligus dibebani penuh di ranah domestik.

Pekerjaan Rumah sebagai Ranah Kerja Sama

Jika kita kembali ke inti syariat, rumah tangga bukan soal siapa yang lebih kuat memerintah, tetapi soal siapa yang lebih ikhlas bekerja sama. Pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, dan membersihkan, bukan kewajiban yang dibebankan secara hukum pada istri saja, melainkan kesepakatan bersama sesuai kondisi.

Di banyak rumah tangga Nabi, kita tahu bahwa beliau sendiri ikut membantu pekerjaan rumah. Dalam hadis riwayat Bukhari, Aisyah ditanya, “Apa yang dilakukan Nabi di rumah?” Ia menjawab, “Beliau membantu pekerjaan keluarganya, lalu jika masuk waktu salat beliau keluar untuk salat.”

Hadis ini menegaskan teladan bahwa pekerjaan rumah bukan aib bagi laki-laki. Justru itu merupakan bagian dari akhlak baik yang dicontohkan Nabi.

Kesimpulannya, fikih klasik tentang pekerjaan rumah tangga penuh perbedaan. Ada yang mewajibkan, ada yang tidak, ada yang menyesuaikan kondisi sosial. Tetapi arah yang lebih relevan hari ini adalah menjadikan pekerjaan rumah sebagai ranah kerja sama, bukan beban sepihak.

Mengikuti prinsip mubadalah, suami istri semestinya saling menopang. Jika istri bekerja di luar rumah, suami ikut turun tangan di dapur. Jika suami sedang sibuk, istri mengisi kekosongan. Semua disusun atas dasar musyawarah, cinta, dan kesalingan. Dengan begitu, rumah tangga Muslim akan lebih sehat, adil, dan selaras dengan ruh al-Qur’an yang menekankan sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Perempuan, Rahim Peradaban dan Amanah Hifz al-Nasl

Berkaca pada banyaknya fenomena penindasan terhadap perempuan selama beberapa tahun terakhir, penting bagi kita untuk membaca kembali dan menghidupkan pembahasan tentang amanah perlindungan perempuan. Dengan itu, diharapkan pula agar aktualisasi terhadap perlindungan perempuan secara kolektif dan juga penegakan hukum dapat lebih meningkat serta membaik.

Sepanjang sejarah manusia, perempuan memegang peranan penting untuk perkembangan peradaban. Dalam banyak bahasa, kita dapat dengan mudah menemukan istilah yang semakna dengan “mother nature”, “ibu pertiwi”, dan lain-lain. Hal itu menjadi salah satu cerminan peran perempuan dan ibu dalam terwujudnya peradaban dan masyarakat madani.

Melalui kelembutan tangan perempuan, lahir banyak tokoh penting yang hingga hari ini nama dan sejarahnya masih dapat kita dengar. Konfusius (Kong Qiu) misalnya, ayahnya wafat pada saat usianya tiga tahun, ia dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Di Barat, ada sosok George Washington, salah satu founding fathers sekaligus presiden pertama Amerika Serikat, dibesarkan oleh ibunya sendiri ketika ayahnya meninggal tatkala usianya 11 tahun. Di dunia Islam, kita mengenal Imam Syafi’i, yang juga dibesarkan sendirian oleh ibunya yang menjadikannya seorang penghafal Al-Qur’an. Kasih sayang serta didikan seorang perempuan yang hebat, dapat membuat seorang pria bertumbuh menjadi sosok yang berkontribusi begitu luar biasa untuk masyarakat.

Jika kita mengkaji sudut pandang Islam terhadap perempuan, kita akan menemukan bahwa perempuan memiliki tempat yang istimewa. Al-Qur’an memerintahkan kita untuk tidak mengganggu atau menyusahkan perempuan [65:6].

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ …

At-Thalaq/65:6.  “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka…”

Perlindungan atas gangguan atau penyusahan ini bermakna sangat luas, di antaranya adalah perlindungan kepada mereka dari pelecehan seksual secara fisik, gangguan secara mental melalui intimidasi, kekerasan secara lisan, atau ancaman yang lainnya, hingga penyusahan berupa kesulitan ekonomi. Perlindungan tersebut tidak lain dan tidak bukan, salah satunya adalah bertujuan untuk hifz al-nasl atau menjaga keberlangsungan keturunan manusia.

Menjaga keamanan dan kesehatan perempuan, baik secara mental dan fisik, memiliki manfaat dan pengaruh yang sangat banyak. Sudah tak terhitung jumlah penelitian ilmiah yang mendukung mengenai hal tersebut. Betapa kesehatan fisik dan mental seorang ibu, baik ketika mereka sedang hamil maupun setelah mereka melahirkan dan membesarkan anak, sangatlah berpengaruh terhadap kualitas manusia yang mereka lahirkan. Bahkan, kondisi kesehatan bayi, juga sebenarnya dipengaruhi oleh kondisi sang ibu sejak masih remaja atau jauh sebelum masa kehamilan.

Dalam menjalankan amanah hifz al-nasl, yang mungkin terlewat dari kita hari ini, adalah dengan memasukkan kewajiban menjaga kesehatan perempuan sebagai salah satu perintah agama. Kalaupun kita tidak terlewat dan telah menyadari hal itu, maka aktualisasinya perlu lebih digalakkan lagi. Kesehatan perempuan, baik secara mental maupun fisik, sangatlah berpengaruh terhadap kondisi sosial-masyarakat kita. Sekilas mari disimak mengenai data kesehatan perempuan di negeri ini.

Sumber: www.biofarma.co.id

Sumber: www.biofarma.co.id

Dalam laman Kementerian Kesehatan disebutkan, kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jumlah kanker terbanyak di Indonesia, serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker dengan jumlah lebih dari 22 ribu jiwa. Kemudian mengenai kanker serviks, laman Biofarma menyebut bahwa jumlahnya kurang lebih sekitar 21 ribu jiwa, dan menempati posisi kedua setelah kanker payudara.

Betapa menyedihkannya, kesehatan perempuan sedang dalam kondisi yang “sakit” dan sangat terancam. Ancaman tersebut tidak hanya berupa data penyakit fisik yang terlampir di atas, melainkan juga adanya ancaman kesehatan mental dengan banyaknya berita tentang kekerasan seksual. Mungkin, hal ini jugalah yang turut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan sosial-masyarakat kita sekarang. Atau setidaknya, hal tersebut bisa menjadi cerminan kondisi yang saling mempengaruhi.

Sebagai anggota masyarakat yang sadar terhadap pentingnya pengaruh kondisi perempuan terhadap diri dan lingkungan sosial, mari kita jaga dan lindungi mereka bersama. Hal itu bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana seperti mencegah dan menegur tindakan catcalling, tidak merokok terutama di dekat perempuan dan ibu hamil, hingga pada tindakan-tindakan lain yang lebih berdampak sesuai peran kita masing-masing.

Jika Anda adalah tenaga kesehatan, maka Anda bisa berkontribusi dengan merawat dan mengedukasi tentang pentingnya kesehatan perempuan. jika Anda adalah pendidik, maka edukasilah masyarakat yang berada di bawah wilayah tanggung jawab Anda, mengenai pentingnya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman terhadap perempuan.

Semoga tulisan ini dapat membuka lebih banyak kesadaran, serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal mewujudkan keamanan dan perlindungan perempuan.

 

Referensi

Zhang X, Yan E. The Impact of Maternal Childhood Trauma on Children’s Problem Behaviors: The Mediating Role of Maternal Depression and the Moderating Role of Mindful Parenting. Psychol Res Behav Manag. 2024 Nov 4;17:3799-3811. doi: 10.2147/PRBM.S485821. PMID: 39526221; PMCID: PMC11545710.

Baird J, Jacob C, Barker M, Fall CH, Hanson M, Harvey NC, Inskip HM, Kumaran K, Cooper C. Developmental Origins of Health and Disease: A Lifecourse Approach to the Prevention of Non-Communicable Diseases. Healthcare (Basel). 2017 Mar 8;5(1):14. doi: 10.3390/healthcare5010014. PMID: 28282852; PMCID: PMC5371920.

Kementerian Kesehatan RI, “Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan,” 02 Februari 2022, https://kemkes.go.id/id/kanker-payudaya-paling-banyak-di-indonesia-kemenkes-targetkan-pemerataan-layanan-kesehatan.

Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan

PT Bio Farma, “Sadar Kanker Serviks,” diakses 5 April 2026, https://www.biofarma.co.id/id/sadar-kanker-serviks.

Kemiskinan Perempuan: Himpitan Kekurangan dan Sistem yang Buruk

Kemiskinan perempuan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan hasil dari sistem kapitalisme yang secara struktural menempatkan perempuan sebagai tenaga kerja murah dan tidak diakui. Argumen tersebut bukan untuk membuka debat Ibu Rumah Tangga VS perempuan karir. Namun, berdayanya seorang perempuan tentang uang, akan berdampak baik terhadap kualitas hidup perempuan dan masyarakat. Mengapa demikian?

Pengentasan kemiskinan merupakan isu global yang menjadi salah satu tujuan dari sustainable development goals. Pemerintah Indonesia dalam Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) mendefinisikan kemiskinan adalah kondisi seseorang dan sekelompok orang (perempuan dan laki-laki) yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupannya secara bermartabat.

Dalam kondisi miskin, kelompok perempuan lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Pada tahun 2022, 9,68% perempuan hidup di bawah garis kemiskinan (garis yang menunjukkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan). Angka ini lebih tinggi dibanding persentase laki-laki, yaitu 9,40%.  Diskursus tentang tingginya angka kemiskinan pada perempuan bukan untuk menggugat supaya kemiskinan pada laki-laki lebih tinggi. Akan tetapi, kerentanan kondisi miskin dengan dampak yang luar biasa, lebih besar dialami perempuan.

Kemiskinan yang dialami oleh perempuan melanggengkan ketidakberdayaan perempuan. Kondisi ini berdampak terhadap rendahnya pendidikan serta kemampuan bersaing yang sangat terbatas. Angka  kemiskinan yang tinggi pada perempuan disebut dengan feminisasi kemiskinan. Feminisasi kemiskinan adalah kegoyahan ekonomi yang dialami oleh perempuan yang ikut menyumbang ekonomi keluarga. Kemiskinan yang dialami oleh perempuan akan berakibat pada kualitas kehidupan keluarga. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kemiskinan yang dialami oleh perempuan merupakan takdir?

Berdasarkan analisis feminis Marxis, dalam masyarakat kapitalis, perempuan adalah “buruh cadangan.” Mereka dipanggil ketika diperlukan, seperti pada saat perang dan terkucilkan ketika kebutuhan tersebut hilang. Artinya kondisi miskin yang akan dialami oleh perempuan, tidak berasal dari kurangnya power untuk bekerja atau malas bekerja. Namun, sistem kapitalisme yang membuat perempuan miskin. Hal ini bisa dilihat dari ketidakadilan upah. Perempuan berpenghasilan sekitar 17% hingga 23% lebih rendah daripada laki-laki. Pekerja perempuan sering kali terkonsentrasi di sektor informal dengan upah rendah, mengalami interupsi karir karena pernikahan atau anak, dan kurang terwakili dalam posisi manajerial (GoodStats).

Selain itu, perempuan pekerja sektor informal di Indonesia mendominasi pasar tenaga kerja (lebih dari 66% pada 2021), sering kali dengan kondisi rentan: gaji rendah (di bawah Rp 3 juta per bulan), jam kerja panjang, minim jaminan sosial, dan tanpa cuti melahirkan. Mereka bekerja sebagai pedagang, buruh tani, ART, atau pekerja keluarga (BPS). Dengan kondisi tersebut, ketiadaan payung hukum bagi pekerja informal yang dilakukan oleh kebanyakan kelompok perempuan, mengakibatkan kemiskinan perempuan semakin besar. Dengan kalimat sederhana, sekalipun perempuan bekerja 24 jam tiada henti, tidak akan membuat dia kaya karena sistem upah yang diterapkan masih kecil.

Penjelasan di atas juga berhubungan dengan pekerjaan domestik yang dilakukan oleh perempuan. Apabila pekerjaan domestik atau pekerjaan perawatan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak terlalu penting dan dianggap tidak produktif, maka selamanya masyarakat tidak akan memberi upah yang layak terhadap jenis pekerjaan tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan apabila seorang perempuan memilih menjadi IRT dan dianggap tidak produktif, maka perempuan dianggap tidak memiliki bargaining position dan menciptakan kerentanan kemiskinan berlapis.

Kapitalisme menciptakan penghematan biaya produksi besar-besaran dengan mengalihkan beban reproduksi tenaga kerja kepada perempuan melalui kerja domestik yang tidak dibayar. Pekerjaan domestik yang seharusnya menjadi pekerjaan sentral dalam kehidupan, justru gratis dan dianggap tidak produktif bagi masyarakat. Dalam sistem ini, perempuan tidak hanya berfungsi sebagai tenaga kerja murah, tetapi juga sebagai penopang utama keberlangsungan ekonomi tanpa pengakuan dan kompensasi yang setara.

Mendorong Kebijakan Pemerintah yang Adil Gender

Salah satu upaya yang bisa terus kita upayakan adalah mendorong kebijakan pemerintah sebagai sistem untuk lebih sensitif gender terhadap masalah kemiskinan perempuan. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan, seperti: pertama, bantuan jaminan sosial kepada pihak perempuan untuk mengakses kesehatan dan kehidupan lebih layak. Sejauh ini, Program Keluarga Harapan adalah salah satu program yang cukup populer diterima oleh ibu-ibu untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Namun, bantuan program lain yang juga menyasar perempuan, perlu ditambah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perempuan.

Dilansir dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 14,37% pekerja di Indonesia adalah female breadwinners (pencari nafkah utama), di mana 1 dari 10 perempuan menopang ekonomi keluarga. Lebih dari 47% di antaranya berkontribusi 90-100% dari total pendapatan rumah tangga, terutama bekerja di sektor usaha perorangan. Artinya, urgensi bantuan pemerintah dengan sasaran female breadwinners yang rentan terjerat kemiskinan perlu diprioritaskan.

Kedua, program pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang, khususnya perempuan pedesaan terkait teknologi dan keterampilan agar perempuan memiliki kemandirian ekonomi dengan skill yang dimiliki. Program ini bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan NGO, komunitas, ataupun organisasi yang bergerak pada bidang pemberdayaan perempuan sehingga semakin banyak ruang belajar bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan memiliki sumber penghasilan baru.

Ketiga, Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Selama bertahun-tahun, UU PPRT  belum disahkan. Padahal pekerja rumah tangga yang notabenenya perempuan, kerap mendapatkan kekerasan, ketidakadilan upah, jam kerja, cuit karena ketiadaan payung hukum.

Upaya mendorong kebijakan pemerintah bukanlah solusi satu-satunya. Sebab upaya lain adalah mendorong masyarakat sebagai sistem sosial untuk melihat pekerjaan sebagai sebuah ruang produktif yang harus dibayar dengan layak. Selama sistem ekonomi masih memanfaatkan kerja perempuan tanpa pengakuan yang setara, maka kemiskinan perempuan bukanlah kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem itu sendiri. Dengan bahasa lain, perempuan miskin bukan karena tidak bekerja, tetapi pekerjaan yang dilakukan tidak dibayar dengan layak atau bahkan tidak diakui.

Tumbal Garuda di Garis Biru

Maret berakhir dengan duka mendalam bagi Indonesia. Hanya dalam waktu dua hari, tiga anggota TNI gugur dan tujuh lainnya terluka di Lebanon akibat serangan Israel. Sejarah mencatat bahwa sejak bergabung dalam komando pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) pada tahun 2006, ini merupakan tragedi paling mematikan bagi Kontingen Garuda. Belum pernah sebelumnya kita kehilangan begitu banyak putra terbaik dalam satu misi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, sejak UNIFIL didirikan pada 19 Maret 1978 hingga akhir 2024, misi ini telah menelan lebih dari 337 korban jiwa dari berbagai negara dalam upaya menjaga perdamaian di perbatasan Lebanon-Israel. Peran UNIFIL memang menjadi sangat krusial, terutama pasca-perang Israel-Hizbullah tahun 2006 yang meluluhlantakkan Lebanon.

Mandat PBB di Tengah Agresi

Tugas utama UNIFIL adalah mengawasi agar tidak ada pelanggaran di Garis Biru (Blue Line)—batas wilayah sepanjang 120 kilometer yang membentang dari pesisir hingga perbukitan Lebanon. Wilayah ini dihuni oleh komunitas Kristen Maronit serta Muslim Sunni dan Syiah. Sayangnya, keberadaan pasukan khusus PBB ini seolah tidak menyurutkan agresi militer Israel yang terus berlangsung tanpa mengindahkan hukum internasional.

Menyikapi kondisi yang kian genting ini, ada beberapa poin penting yang perlu kita renungkan:

Pertama, penghormatan atas pengabdian. Doa dan rasa duka sedalam-dalamnya kita haturkan bagi para prajurit yang gugur demi misi kemanusiaan. Bagi seorang prajurit, gugur di medan tugas adalah sebuah kehormatan tertinggi. Sejak mengangkat sumpah TNI, mereka telah berjanji setia kepada NKRI dan siap berjuang tanpa menyerah meski nyawa taruhannya, sebagaimana tertuang dalam Sapta Marga.

Kedua, tanggung jawab negara. Meski setiap prajurit TNI telah menghibahkan jiwa raganya, negara tidak boleh abai terhadap keselamatan mereka. Mengirim prajurit terbaik ke medan yang tidak seimbang atau bertentangan dengan nilai kemanusiaan adalah risiko besar yang kian nyata jika pemerintah tetap melanjutkan keanggotaan di Board of Peace (BoP).

Ketiga, refleksi kepemimpinan. Gugurnya tiga prajurit ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi para pemimpin. Ironinya, bahkan upaya minimal yang dilakukan pemimpin, mengucapkan bela sungkawa di media sosial pun tidak dilakukan. Hingga tulisan ini dibuat, media sosial presiden masih memotret perjalanannya ke mancanegara, alih-alih menyampaikan duka.

Bukankah presiden juga berasal dari prajurit yang sama? Masihkah nurani itu ada? Berapa korban lagi yang harus jatuh? Jangan sampai ambisi politik global, seperti halnya proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kontroversial, justru merugikan bangsa sendiri.

Menyoal Posisi Indonesia

Prajurit TNI memang siap mati membela negara, namun pemerintah wajib mati-matian menjamin keamanan mereka. Dalam konteks global saat ini, kehadiran Indonesia di BoP perlu dikaji ulang. Apakah pantas kita duduk satu meja dengan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga kita?

Sangat memprihatinkan jika para pemimpin masih berdalih bisa memberi sumbangsih di tengah kelompok ‘perusak’ tersebut. Pilihannya hanya dua: mereka sedang bermimpi bisa mengubah dunia, atau memang sudah menjadi bagian dari penebar teror itu sendiri. Lebih menyedihkan lagi jika para ulama dan akademisi justru memilih bungkam melihat kezaliman ini.

Urgensi Gerakan Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil harus bersuara lebih lantang. Kita perlu mendesak negara untuk kembali pada khitah politik luar negeri Bebas-Aktif. Selama Indonesia masih mengekor pada kepentingan Amerika dan Israel, istilah “Bebas-Aktif” hanyalah jargon tanpa makna. Seruan Bung Karno puluhan tahun silam: “Amerika kita setrika, Inggris kita linggis”, kini tak lagi terdengar; yang tersisa justru ketundukan.

Jika pemerintah tetap bergeming untuk bergabung dengan BoP, maka gerakan boikot harus dilakukan secara lebih masif. Ini adalah cara terakhir kita sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan. Sebab penjajahan dan penindasan itu hanya soal waktu. Dia bisa menyerang siapa dan kapan saja.

Kita perlu belajar dari kondisi geopolitik saat ini. Dampaknya nyata dan sistemis. Sebagai contoh, konflik Israel-Iran yang mengancam penutupan Selat Hormuz, jalur distribusi 20% pasokan minyak dunia, berisiko memicu kelangkaan BBM global. Jika ini terjadi, harga kebutuhan pokok di pasar lokal pasti akan melonjak tajam.

Sifat individualis dan apatis bukanlah solusi. Kita tidak pernah tahu, apakah besok anak, keluarga, atau diri kita sendiri yang akan menjadi korban dari kezaliman yang hari ini kita diamkan. Karenanya, sebaik-baik perjuangan adalah: jangan diam!

Intolerasi dalam Narasi Keharaman Terkait Ikhbar Lebaran

Lebaran di Indonesia kembali berbeda. Jauh-jauh hari PP Muhammadiyah telah mengumumkan lebaran Idulfitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Sementara Kementerian Agama baru mengumumkan lebaran pada Kamis sore, 19 Maret 2026.

Setelah pengumuman pemerintah Kamis sore, sebagian besar masyarakat Jakarta dan Bekasi kembali kembali melaksanakan shalat tarawih pada malam harinya melanjutkan rutinitas hari terakhir Ramadan. Sebagian jamaah lain yang berasal dari akademisi di Jakarta dan Bekasi mengikuti lebaranya Muhammadiyah.

Mereka mulai menggelar takbir di pagi harinya dan melaksanakan ibadah Shalat Ied. Aktivitas pelaksanaan shalat Ied pada hari Jumat ini dapat terpantau di masjid-masjid di sekitaran UNJ (Universitas Negeri Jakarta), UIC (Universitas Ibnu Chaldun) Rawamangun, dan Universitas Islam Djakarta.

Tampak perbedaan rutinitas itu dihadapi secara biasa-biasa saja oleh masyarakat. Para pedagang di Jakarta dan Bekasi terpantau tetap berjualan, mulai dari makanan, pakaian, obat-obatan, dan alat kesehatan masih terpantau aktif. Sebagian pedagang di Rawamangun dan Cakung mengaku baru akan libur pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, pada hari Pemerintah mengumumkan Idulfitri.

Lebaran versi masyarakat pun berlangsung selama dua hari. Bagi para pedagang buah-buahan, kue-kue kering, dan cake, perbedaan hari lebaran membawa keberkahan sendiri, mereka bisa berjualan sehari lebih panjang dari seharusnya. Perputaran ekonomi juga makin baik.

Hanya saja kegalauan atas perbedaan hari lebaran dirasakan oleh para pengurus masjid di Cakung dan Cilincing, karena terdapat konsekuensi keagamaan dan pelaksanaan peribadatan rutin Ramadan. Misalnya, sebelum pengumuman 1 Syawal oleh Pemerintah yang terhitung mepet, membuat ketar ketir sebagian pengurus masjid, apakah mereka akan melaksanakan ibadah tarawih atau langsung ke persiapan pelaksanaan ibadah Shalat Ied keesokan harinya bila pengumuman Pemerintah itu sama dengan jadwal lebarannya Muhammadiyah. Bagi masyarakat yang menggelar Shalat Ied di lapangan terbuka seperti di Lampung, maka pengumuman pemerintah yang mepet itu akan merepotkan mereka, andai pelaksanaan lebaran 12 Jam kemudian usai pengumuman.

Di media sosial, suasana perbedaan hari lebaran kembali ditanggapi dengan perang narasi, dalam aksi saling bully. Mereka yang berlebaran pada hari Sabtu mengejek mereka yang berlebaran hari Jumat, dengan narasi “anti ulil amri”, atau mereka yang membangkang terhadap keputusan Pemerintah tentang penentuan 1 Syawal. Apalagi paska pernyataan Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI Pusat yang menyatakan “haram mendahului pengumuman pemerintah (soal penentuan 1 Syawal)”.

Narasi Keharaman Ikhbar awal Ramadhan dan Syawwal

Cholil Nafis mengaku pandangannya itu bukan tanpa dasar, rupanya ia merujuk Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, dan Muktamar NU ke-20 di Surabaya pada 8-13 September 1954 M/1347 H, yang melarang mendahului pengumuman pemerintah terkait penentuan awal Ramadan dan Syawal.

Frasa “haram” dalam pernyataan Cholil Nafis tersebut seketika memunculkan perdebatan hangat di media sosial, dan menguatkan narasi kubu yang memojokkan pengikut lebaran hari Jumat. Mari kita cek terlebih dahulu, apakah benar narasi hasil putusan kedua ormas tersebut terdapat frasa “mengharamkan”?

Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tertulis dalam beberapa poin.

“Pertama, Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cs, Menteri Agama, berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Ketiga, Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, dan Instansi terkait. Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.”

Dalam fatwa tersebut tidak ada frasa “mengharamkan” aktivitas organisasi di luar pemerintah yang mendahului pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Narasi keharaman justru muncul secara mandiri oleh Cholil Nafis. Dan dalam konteks ini beliau telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik melalui akun facebook-nya pada 20 Maret 2026.

Sampai detik ini, tidak ada fatwa MUI yang mengharamkan aktivitas organisasi non-pemerintah yang mendahului pengumuman Pemerintah terkait penentuan awal bulan hijriyah.

Di sinilah poin kritiknya, pengharaman terhadap aktivitas hasil ijtihad organisasi keagamaan tertentu merupakan tindakan yang berlawanan terhadap kebebasan berijtihad yang dianut dalam Islam. Keputusan penentuan 1 Syawal versi PP Muhammadiyah yang berbeda itu murni sebagai hasil ijtihad jama’i (kolektif), menggunakan metode berbeda dari metodenya Pemerintah, MUI, dan NU.

Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tuggal (KGHT) dalam menetapkan awal bulan Kamariyah. KGHT berbasis hisab hakiki kontemporer, di mana awal bulan ditetapkan berdasarkan perhitungan astronomi seragam di seluruh dunia, satu hari sama, tanpa harus menunggu rukyatul hilal (pengamatan hilal lokal), sehingga sebulan atau setahun sebelumnya sudah bisa ditetapkan kapan 1 Syawal itu. Berbeda dengan pengamatan hilal lokal yang dianut oleh MUI, berdasarkan fatwa di atas, dan menjadi landasan pengambilan keputusan Pemerintah harus menunggu hingga H-1.

Pandangan yang mengharamkan hasil ijtihad Muhammadiyah berlawanan dengan prinsip kebebasan berijtihad dalam Islam.  Semua hasil ijtihad yang telah memiliki kekuatan argumentasi hukum Islam tidak dapat dibatalkan oleh hasil ijtihad yang lain, sebagaimana bunyi kaidah hukum Islam yang populer:

الاجتهاد لا ينقض بالاجتهاد

“Sebuah hasil Ijtihad tidak bisa membatalkan hasil ijtihad yang lain”

Kaidah hukum ini tertulis dalam kitab Al-Asybah wa Al-Nazhair dan kitab-kitab Ushul Fikih lainnya. Kaidah tersebut menjamin terimplementasinya prinsip kesetaraan (al-musawah) dalam tradisi hukum Islam. Tidak ada hasil ijtihad yang memiliki karakter dominatif-hegemonik, semua memiliki kedudukan yang setara dalam tradisi hukum Islam.

Imam Suyuti dalam Al-Asybah wa Al-Nazhair menyatakan:

وَمِنْهَا حُكْمُ الْحَاكِم فِي الْمَسَائِل الْمُجْتَهَدِ فِيهَا لَا يُنْقَضُ

“Termasuk keputusan hukum Ulil Amri mengenai masalah ijtihad itu tidak dapat dibatalkan (dengan ijtihad yang lain)”

Begitu juga Keputusan Ulil Amri mengenail masalah ijtihad tidak membatalkan hasil ijtihad yang lain. Imam Suyuti menambahkan bahkan bila terjadi perbedaan pandangan antara Abu Hanifah dan Imam Syafi’i, maka hasil ijtihad keduanya tidak dapat saling membatalkan.

Begitu juga Nabi tidak pernah memandang rendah ijtihad meskipun terindikasi mengalami kekeliruan. Ijtihad tetap dihargai sebagai upaya sungguh-sungguh dan buah kerja keras atas kepakaran menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dalam ilmu pengetahuan.

 إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

“Bila seorang ahli hukum berijtihad, lalu hasil ijtihadnya itu ternyata benar, maka dia mendapatkan dua pahala, namun bila mengalami kekeliruan maka dia mendapatkan satu pahala” (HR. Bukhari, hadis No.6805).

Lain halnya proses tarjih, merupakan proses keilmuan yang diakui dalam diskrsus tafsir, fikih, dan filsafat Islam. Tarjih merupakan upaya memilah dan memilih pendapat hukum yang relevan berdasarkan kekuatan argumentasi teksnya, argumentasi metodologinya, atau argumentasi maslahatnya. Pun proses tarjih tidak bisa dioperasikan untuk membatalkan hasil ijtihad, kecuali pandangan hukum tersebut dianggap tidak relevan lagi karena berlawanan dengan argumen maslahat. Terhentinya relevansi hasil ijtihad bukan berarti batalnya hasil ijtihad, dia berlaku untuk konteks kemaslahatannya dalam periode tertentu.

Setiap pandangan keagamaan yang berupaya menghardik pandangan keagamaan pihak lain merupakan tindakan intoleran yang tidak memiliki dasar hukumnya dalam Islam dan berlawanan dengan kebebasan berpendapat dan menjalankan ajaran agama yang diakui oleh Undang-Undang dan berlawanan dengan program Moderasi Beragama yang telah dijalankan Kementerian Agama RI sejak 2019 untuk memperkuat kerukunan umat beragama di tanah air.

Menciptakan Lingkungan Lebaran yang Ramah Perempuan

Lebih sepekan umat Islam merayakan Idulfitri. Bagi masyarakat muslim di Indonesia, Idulfitri atau lebaran biasanya menjadi kegiatan untuk bermaaf-maafan, saling mengasihi, saling bersilaturahmi, dan menjadi momen berkumpul bersama keluarga. Tak heran, jika momen lebaran biasanya selalu menyuguhkan hidangan-hidangan khas lebaran lezat dengan porsi yang banyak hingga kue-kue atau jajanan tradisional khas yang hanya dijumpai saat lebaran saja.

Persiapan lebaran juga tidak hanya fokus pada hidangan-hidangan lebaran, biasanya masyarakat juga turut membersihkan seluruh bagian rumah bahkan juga menyiapkan baju lebaran yang satu ragam warna atau jenisnya. Lebaran di Indonesia terkenal dengan sebutan Halalbihalal. Halalbihalal ialah tradisi khas masyarakat Indonesia sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan. Sehingga, tidak heran jika masyarakat memiliki kesibukan dalam mempersiapkan kebutuhan lebaran pra-hari raya Idulfitri.

Yang Sering Kita Tidak Sadari dalam Persiapan Lebaran

Saya banyak mengamati, keluhan-keluhan anak muda perempuan di media sosial twitter (19/03) yang diminta untuk membantu persiapan lebaran. Padahal yang bersangkutan baru saja selesai bekerja dan sedang istirahat. Komentar-komentar pada postingan tersebut juga banyak yang menceritakan bagaimana perempuan-perempuan yang diminta (kadang secara paksa) untuk menyiapkan kebutuhan lebaran yang tiada habisnya. Bahkan, ada anggota keluarga yang marah terhadap anak-anak perempuan yang tidak banyak berkontribusi persiapan lebaran karena tuntutuan pekerjaan.

Saya jadi menyadari, bahwa teman-teman perempuan yang sedang menceritakan pengalamannya sedang mengalami beban ganda. Dalam satu keluarga, ia diminta untuk membuat kue lebaran dan membersihkan rumah padahal keempat saudara laki-lakinya tidak diminta hal serupa. Saya juga menyadari, ada ibu-ibu yang harus bangun dini hari di malam lebaran untuk memasak opor ayam dalam jumlah banyak sehingga tidak memiliki kesempatan untuk salat Idulfitri atau menghabiskan seluruh waktunya di dapur untuk menyiapkan hidangan lebaran.

Sama halnya ketika Ramadan, ibu-ibu yang kerap kali lebih dulu bangun untuk memasak dan menyiapkan menu sahur bagi keluarga secara sendirian. Saya mencatat pengalaman perempuan yang pada Ramadan dan Idulfitri lebih banyak menghabiskan waktu dan perannya untuk urusan domestik. Para perempuan seringkali tak punya pilihan dalam perannya, sehingga jika ia tidak melakukan kerja-kerja domestik yang dimaksud, ia dapat menanggung beban lain seperti mendapatkan amarah dari keluarga.

Narasi dan Pemahaman Keliru tentang “Allah Memuliakan Perempuan melalui Kerja-Kerja Domestik”

Seringkali, realita dalam merespon pengalaman-pengalaman kerja-kerja domestik perempuan selalu membawa kisah Fatimah ketika sedang kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik. Kisah tersebut terdapat pada kitab Uqudullujain Karya Imam Nawawi Al-Bantani. Dikisahkan bahwa beliau sedang menangis sambil menggiling gandum dengan menggunakan raha (alat penggilingan gandum tradisional yang terbuat dari batu).

Melihat putrinya menangis, Nabi mendekatinya dengan lembut dan bertanya, “Wahai Fatimah, mengapa kamu menangis? Allah tidak menjadikan matamu untuk menangis seperti ini.” Fatimah pun menjawab, “Wahai Ayah, aku menangis karena merasa lelah. Setiap hari aku sibuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan tidak ada seorang pun yang membantu.” Nabi kemudian duduk di sampingnya, mendengarkan dengan penuh perhatian. Lalu Fatimah melanjutkan, “Wahai Ayah, dengan kedudukan yang engkau miliki, tolong sampaikan kepada ‘Ali agar membelikan seorang pembantu untukku, supaya bisa membantu menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan rumah.”

Setelah mendengar cerita itu, Nabi mengambil gandum dengan tangannya, lalu meletakkannya di alat penggiling sambil mengucapkan bismillah. Atas izin Allah, alat itu bergerak sendiri menggiling gandum hingga menjadi tepung. Kemudian Nabi berkata, “Berhentilah.” Atas izin Allah, alat itu pun berhenti. Rasulullah juga berkata, “Wahai Fatimah, jika Allah menghendaki, alat itu bisa saja terus bekerja sendiri untukmu. Tapi Allah ingin memberimu pahala, menghapus dosa-dosamu, dan mengangkat derajatmu.”

Seringkali narasi tersebut dilontarkan beberapa netizen untuk menyuruh perempuan bersyukur dengan tugas kerja-kerja domestik yang mungkin bisa memberatkan bagi mereka. Bagi saya, respon seperti ini kurang tepat jika dilontarkan dari netizen kepada perempuan-perempuan yang sedang menanggung beban ganda.

Rasulullah Hadir untuk membantu Fatimah

Yang menarik untuk diperhatikan, ketika Fatimah berada dalam kondisi lelah secara fisik dan batin, Rasulullah merespons dengan sikap penuh empati. Rasulullah justru mendekat, mendengarkan keluhan Fatimah, lalu turut membantu meringankan pekerjaannya. Dalam kisah itu, Rasulullah bahkan berdoa agar alat penggiling gandum dapat bekerja sendiri, sehingga beban Fatimah berkurang.

Jika kita memahami baik-baik, nilai lain dari kisah tersebut ialah, ketika Fatimah kesulitan Rasulullah mendengarkan keluh kesahnya dan membantu Fatimah. Seharusnya hal yang sama juga kita lakukan, bukan malah menyuruh perempuan untuk bersyukur atas kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik tanpa menawarkan bantuan apa-apa. Respons seperti itu sering kali mengabaikan kondisi pelik yang dialami perempuan, terutama mereka yang menjalani beban ganda antara pekerjaan publik dan domestik.

Kisah tersebut memang mengandung nilai makruf. Bagi mereka yang mengerjakan tugas domestik dengan ikhlas, terdapat pahala, penghapusan dosa, dan derajat yang diangkat oleh Allah. Nilai tersebut memberi penguatan spiritual bagi individu yang menjalani peran tersebut dengan kesadaran dan kerelaan hati. Akan tetapi, nilai tersebut tidak dapat digunakan untuk menekan perempuan lain agar menerima kelelahan yang sebenarnya dapat diringankan bersama dengan anggota keluarga yang lain.

Persiapan Lebaran sebagai bentuk Fastabiqul Khairat

Dalam kehidupan keluarga, pekerjaan domestik dapat dibagi sebagai bentuk kerja sama dalam kebaikan atau fastabiqul khairat. Persiapan hari raya, yang sering kali menyita tenaga dan waktu, seharusnya menjadi kerjasama seluruh anggota keluarga. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan bersama, mulai dari memasak, membersihkan rumah, hingga menyiapkan kebutuhan lainnya.

Menggunakan narasi agama untuk menyuruh perempuan tetap bersyukur tanpa melihat kondisi yang mereka alami dapat melukai perasaan dan menghilangkan empati. Padahal, dari kisah Fatimah tersebut, justru terdapat pesan bahwa ketika seseorang mengalami kelelahan, keluarga di sekitarnya dapat hadir untuk membantu dan meringankan beban.

Berempati dalam Merespons Pengalaman Perempuan

Dalam bermedia sosial, penting bagi kita mengedepankan empati terhadap seseorang. terutama untuk seseorang yang sedang menuliskan pengalamannya sebagai perempuan. pengalamannya valid dan tak perlu dipertanyakan terutama jika menyangkut beban-beban domestik. Sering terjadi, bukannya mendengarkan, kadang malah membandingkan atau meremehkan.

Misalnya dengan berkata “yang lain juga begitu”, “sudah jadi kodrat atau fitrah perempuan”, atau “terlalu berlebihan”. Kalimat seperti ini bisa membuat orang yang bercerita merasa tidak dihargai. Padahal, setiap orang punya kondisi dan pengalaman yang berbeda.

Empati berarti mencoba memahami. Kita tidak harus selalu memberi solusi atau nasihat. Kadang cukup dengan mendengarkan dan merespons dengan kalimat yang menguatkan. Kita juga perlu sadar bahwa beban yang dialami perempuan, terutama dalam pekerjaan rumah, bukan hanya masalah pribadi. Ada kebiasaan di masyarakat yang membuat perempuan sering memikul tanggung jawab lebih besar.

Menciptakan Lebaran yang Ramah Perempuan

Idulfitri ini, mari kita ciptakan lingkungan yang ramah perempuan. Misalnya dalam persiapan lebaran, tidak membiarkan perempuan menyiapkan seluruhnya sendirian. Jika ada anggota keluarga yang lain, dapat didiskusikan baik-baik mengenai persiapan lebaran. Berbagi tugas dalam membersihkan rumah, saling membantu di dapur ketika perempuan sedang memasak, menanyakan apakah ada yang perlu dibantu? dan berinisiatif membantu. Serta tidak membiarkan perempuan memiliki pekerjaan ganda yang sebenarnya dapat dilakukan secara bersama.

Lebaran yang ramah perempuan juga berarti memberi ruang bagi perempuan untuk beribadah dengan tenang, seperti mengikuti salat Idulfitri, tanpa harus terus berada di dapur atau mengurus pekerjaan rumah. Selain itu, perempuan juga berhak memiliki waktu untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan dirinya sendiri. Mari menciptakan lebaran yang ramah bagi anak perempuan, perempuan, ibu, dan nenek-nenek kita.

Selamat Idulfitri 1447 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum.

Refleksi Idulfitri: Manusia Bukan Penguasa Alam Raya

Setiap perayaan Idulfitri, kita sering mendengar ungkapan: “taqabbalallaahu minnaa wa minkum, ja’alanallaahu wa iyyakum, minal ‘aa`idiin wal faa`iziin”. Namun, apa makna sebenarnya dari ungkapan tersebut? Apakah maknanya itu ‘mohon maaf lahir dan batin’ sebagaimana sering diucapkan bersama dengan lafaz tersebut?

Secara umum, kalimat tersebut berisi harapan dan doa yang kita panjatkan, semoga Allah Swt menerima seluruh amal ibadah kita, ibadah puasa, qiyamul lail, tadarus Al-Quran, zakat infaq dan sedekah, serta amal ibadah lainnya yang kita lakukan selama bulan Ramadan. Seraya memanjatkan harapan, semoga kita termasuk kelompok orang-orang yang kembali (al-‘aa`idiin) dan orang-orang yang menang (al-faa`iziin).

Kata al-‘aa`idiin bermakna kembali kepada fitrah, yakni asal kejadian, atau kesucian atau agama yang benar. Setelah umat Islam di-tarbiyah, dididik langsung oleh Allah selama satu bulan, diharapkan mereka dapat kembali suci sebagaimana ketika baru dilahirkan serta kembali mengamalkan ajaran agama yang benar.

Sedangkan kata al-faa`iziin berarti kemenangan atau keberuntungan. Dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad Saw memberikan penjelasan, siapakah sosok yang menang tersebut sebagai berikut.

قَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْفَائِزِينَ قَالَ:” ذَرِ الدُّنْيَا وَخُذْ مِنْهَا كَالْمَاءِ الرَّاكِدِ فَإِنَّ الْقَلِيلَ مِنْهَا يَكْفِي وَالْكَثِيرَ مِنْهَا يُطْغِي

Seseorang berkata kepada Nabi Muhammad Saw: Ya Rasulallah, sesungguhnya aku ingin menjadi orang yang beruntung, Nabi menjawab: hindarilah dunia dan ambillah darinya seperti air yang tergenang, karena sesungguhnya sedikit air yang kita ambil sudah cukup, dan terlalu banyak mengambilnya akan membinasakan.

Hadis ini menarik untuk dicermati. Sebab Nabi menyematkan insan pemenang adalah mereka yang bisa berkata cukup, bukan mereka yang rakus dan tamak menumpuk kekayaan. Tak hanya itu, Nabi juga memberikan ilustrasi ekologis yang jarang diresapi: serakah mengambil kekayaan alam akan membinasakan dan itu bukan karakter pemenang.

Karenanya, mereka yang masuk dalam golongan al-fa`izin adalah mereka yang tidak hanya mampu memulihkan hubungan dengan Allah (habl min Allah), manusia (habl min an-nas), tetapi juga dengan alam (habl min al-‘alam). Syaikh Yusuf al-Qaradhawi bahkan memasukkan poin “menjaga alam” ini sebagai bagian dari maqasid al-syari’ah.

Tanpa kita sadari, sebenarnya sebagai manusia kita punya keterikatan dan keterhubungan dengan alam. Kalau kita mau memaknai al-‘aa`idiin dalam makna asal penciptaan, tubuh manusia diciptakan dari unsur yang ada di alam raya, yaitu tanah untuk Nabi Adam a.s. sedangkan anak cucunya diciptakan dari saripati tanah, berupa zat-zat makanan yang kemudian menjadi darah. Maka kehadiran alam raya sangat penting bagi kelangsungan manusia.

Tanah yang selalu diinjak tapi dari tanah pula tumbuh dan lahir kehidupan. Karenanya kembali ke fitrah dapat dimaknai pula dengan memahami falsafah tanah yang menjadi bahan dasar penciptaan manusia. Sebagai manusia tak perlu sombong karena kita berasal dari sesuatu yang rendah bahkan hina. Tetapi yang penting adalah bagaimana manusia yang biasa ini menjadi manusia yang luar biasa, layaknya tanah yang menumbuhkan kehidupan, manusia dapat menebar manfaat dan maslahat sebanyak-banyaknya, khairun naas, anfa’uhum lin naas. Spirit menebar kemanfaatan inilah yang tersirat dari sabda Nabi Saw berikut:

إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Bukhari & Ahmad)

Dari hadis tersebut, kita diajarkan untuk senantiasa menabur manfaat di bumi Allah bahkan sampai hari kiamat kurang sehari. Hal ini menegaskan dua hal, yaitu pentingnya menjaga dan merawat alam dan konsistensi untuk terus mengelola alam untuk kebermanfaatan hingga hari kiamat kelak.

Relasi dengan alam ini perlu untuk kita renungkan kembali di momentum Idulfitri ini. Sebab manusia sebagai khalifah fil ardh, ditugaskan untuk mengelola alam raya, bukan justru merusaknya. Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera akhir tahun lalu seharusnya telah menjadi alarm keras bagi negara ini, bahwa ada yang salah dalam tata kelola alam. Dan penyebab utamanya adalah keserakahan manusia. Sebagaimana firman Allah dalam Surat al-Rum ayat 40:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Selain menjaga alam raya dari kerusakan, langkah nyata memulihkan hubungan dengan alam yang dapat kita lakukan menyambut Idulfitri ini adalah berhari raya dengan penuh kesederhanaan. Sederhana di sini bukan berarti kita dilarang bersuka cita, bergembira dan menikmati makanan yang lezat. Ajaran Islam jelas, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Allah Swt berfirman dalam Surat Al-A’raf ayat 31:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Dalam konteks ber-idulfitri, biasanya umat Islam hanya mengamalkan perintah pada awal ayatnya saja: yaitu menggunakan pakaian terbaik, sering kali yang digunakan adalah pakaian baru. Namun, perintah setelahnya, “makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan”, sering kali luput. Mungkin karena merasa bahwa lebaran adalah ajang ‘balas dendam’ setelah satu bulan berpuasa.

Padahal ajaran agama jelas mengajarkan kita untuk tidak berlebihan, menekankan semangat kesederhanaan, makan dan minum secukupnya, tidak mubazir, membuang makanan, dan menumpuk sampah sembarangan.

Dengan demikian, pahamlah kita makna sejati ber-idulfitri. Bahwa Idulfitri adalah semangat memulihkan dan merawat fitrah kemanusiaan. Manusia bukan penguasa alam raya, melainkan pengelola sekaligus perawat alam. Semangat inilah yang perlu ditumbuhkan senapas dengan suka cita berhari raya.

Selamat Idulfitri.