Bagaimana Fikih Memandang Krisis Iklim dan Pemanasan Global?

Pembahasan tentang krisis iklim, lingkungan, dan pemanasan global belum ditemukan secara khusus dalam khazanah fikih klasik. Namun, ajaran-ajaran yang berkaitan dengan lingkungan sebenarnya tersebar di beberapa bagian dalam ilmu fikih lainnya.

Hal menarik dari hal ini adalah bahwa kondisi alam pada masa Imam Mazhab belum begitu mendesak, sehingga isu lingkungan belum menjadi perhatian utama. Sebaliknya, dalam fikih klasik, topik yang lebih sering dibahas terkait lingkungan adalah mengenai perlindungan hewan.

Prinsip Dasar Fikih Tentang Lingkungan

Walaupun fikih klasik tidak membahas krisis iklim dan pemanasan global secara spesifik, secara implisit ajaran fikih sangat menganjurkan perawatan dan penjagaan terhadap seluruh ciptaan Allah, baik makhluk hidup maupun benda mati. Prinsip dasar fikih menegaskan bahwa semua makhluk ciptaan Allah dianggap “muhtarom” (mulia), yang berarti keberadaannya harus dilindungi.

Kaidah Fikih Tentang Krisis Iklim dan Pemanasan Global

Meskipun tidak secara eksplisit membahas krisis iklim, beberapa kaidah fikih (Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah) memberikan pesan penting tentang bagaimana mencegah meluasnya dampak krisis iklim dan pemanasan global. Berikut beberapa kaidah yang relevan:

1. Meraih Maslahah dan Mencegah Mafsadah

Kaidah pertama ini berarti mencapai kebaikan (maslahah) dan mencegah kerusakan (mafsadah). Dalam konteks krisis iklim, kaidah ini mengarahkan kita untuk melakukan pengelolaan alam yang bermanfaat dan menghindari eksploitasi berlebihan. Pengelolaan ini harus sejalan dengan upaya mencegah kerusakan yang menjadi penyebab terjadinya krisis iklim.

2. Mencegah Kerusakan Diutamakan Daripada Meraih Kebaikan

Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa dalam menentukan skala prioritas, menolak kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan. Dalam konteks pemanasan global, kaidah ini menekankan bahwa menjaga kelestarian alam harus diprioritaskan. Ini serupa dengan pepatah “mencegah lebih baik daripada mengobati.”

3. Kepentingan Umum Diutamakan Atas Kepentingan Khusus

Kaidah ini menegaskan bahwa ketika kepentingan umum bertentangan dengan kepentingan pribadi, kepentingan umum harus didahulukan. Dalam perspektif pemanasan global, kepentingan masyarakat luas untuk menurunkan tingkat pemanasan global harus lebih diutamakan daripada kepentingan individu yang justru dapat memperburuk keadaan.

4. Memilih Resiko Paling Ringan

Jika dihadapkan pada dua pilihan yang berisiko, kaidah ini menegaskan untuk memilih resiko yang paling kecil dampak negatifnya. Dalam hal kebijakan terkait lingkungan, baik masyarakat maupun pembuat kebijakan harus mempertimbangkan dampak negatif terhadap lingkungan dan memilih solusi yang paling minim resikonya.

5. Jangan Berbuat Bahaya atau Membahayakan

Kaidah ini berpendapat bahwa tujuan utama syariat adalah untuk meraih kebaikan dan mencegah kerusakan. Dalam konteks pemanasan global, tindakan yang dapat memperburuk pemanasan global harus dihindari karena bisa membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan secara luas.

Relevansi Fikih Terhadap Krisis Iklim

Meskipun pembahasan spesifik tentang krisis iklim dan pemanasan global tidak ditemukan dalam fikih klasik, nilai-nilai dalam fikih tetap relevan untuk menanggapi masalah ini. Kaidah-kaidah fikih yang disebutkan memberikan landasan etis untuk menjaga lingkungan. Prinsip-prinsip tersebut menekankan pentingnya pengelolaan alam yang berkelanjutan dan menolak segala bentuk kerusakan yang dapat memperparah krisis iklim.

Dengan memahami kaidah-kaidah ini, kita dapat menyelaraskan tindakan sehari-hari dan kebijakan dengan ajaran Islam yang mendukung kelestarian alam. []

Peran Kekhalifahan Keluarga dalam Krisis Iklim


Manusia sebagai Khalifah di Bumi: Tanggung Jawab Menjaga Lingkungan dalam Islam

Dalam ajaran Islam, manusia diberi amanah oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi. Ini berarti manusia bertugas memelihara dan menjaga kelestarian bumi beserta isinya. Dalam menghadapi ancaman krisis iklim yang semakin parah, keluarga menjadi tempat pertama dan utama untuk menanamkan tanggung jawab menjaga lingkungan. Tindakan ini harus selaras dengan nilai-nilai Islam yang merupakan fitrah manusia. Literasi iklim yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat melahirkan generasi yang tidak hanya peduli terhadap lingkungan, tetapi juga meyakini bahwa menjaga alam adalah bentuk syukur kepada Allah SWT yang bernilai ibadah—hablum minal alam.

Literasi Iklim: Upaya Menjalankan Amanah dari Allah SWT

Berbagai ayat dalam Al-Qur’an menekankan pentingnya menjaga kelestarian bumi. Salah satu ayat yang relevan adalah Surah Al-Baqarah ayat 30, yang menjelaskan peran manusia sebagai khalifah di bumi. Allah SWT menjadikan manusia sebagai representasi-Nya di bumi, bertugas untuk menjaga alam dan memastikan kelestariannya. Menanamkan literasi iklim di rumah adalah salah satu cara untuk menjalankan amanah besar ini.

Langkah awal untuk melahirkan generasi masa depan yang tangguh dalam menghadapi krisis iklim adalah melalui literasi iklim di rumah. Dengan memperkenalkan nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan, keluarga dapat menjadi agen perubahan dalam mengupayakan adaptasi dan mitigasi terhadap krisis iklim. Anak-anak yang tumbuh dengan pemahaman tentang isu ini diharapkan lebih siap berkontribusi dalam menjaga kelestarian bumi.

Di rumah, literasi iklim dapat ditanamkan melalui kebiasaan sehari-hari, seperti menghemat air, bijak dalam menggunakan listrik, tidak menyia-nyiakan makanan, memilah sampah, dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Peran orang tua, baik ibu maupun ayah, sama pentingnya dalam mengajarkan kebiasaan ini. Pendidikan perubahan iklim yang dimulai dari keluarga memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas pemerintah atau organisasi lingkungan, tetapi tanggung jawab setiap individu sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas segala sumber daya yang diberikan.

Kesetaraan Gender dalam Islam: Tanggung Jawab Bersama dalam Literasi Iklim

Islam menekankan kesetaraan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Dalam konteks keluarga, baik ibu maupun ayah memiliki kewajiban yang sama dalam mendidik anak. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini berarti tanggung jawab menjaga kelestarian bumi juga merupakan tanggung jawab bersama, antara laki-laki dan perempuan.

Dalam pendidikan literasi iklim, ayah dan ibu dapat berperan aktif dan kolaboratif. Ayah dapat menjadi panutan dalam menjalankan gaya hidup ramah lingkungan, seperti bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ibu dapat mengajarkan bahwa menjaga alam adalah implementasi dari hablum minal alam (hubungan dengan alam), yang penting dipahami sejak dini. Dengan demikian, kesetaraan gender tidak hanya berlaku dalam peran domestik, tetapi juga dalam menjalankan amanah kekhalifahan di muka bumi.

Krisis Iklim dan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT secara tegas melarang manusia berbuat kerusakan di bumi. Surat Al-A’raf ayat 56 berbunyi, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah [diciptakan] dengan baik; dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut [tidak akan diterima] dan harapan [akan dikabulkan]. Sesungguhnya rahmat Allah SWT dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” Ayat ini menjadi dalil bagi umat Islam tentang kewajiban menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan, seperti eksploitasi sumber daya secara berlebihan.

Dalam pendidikan literasi iklim di rumah, ayat ini dapat dijadikan pegangan untuk mendidik anak-anak agar senantiasa menjaga kelestarian alam dan menggunakan nikmat Allah dengan bijaksana. Mengajarkan anak-anak untuk tidak boros dalam mengonsumsi energi, air, dan sumber daya adalah implementasi dari ajaran Al-Qur’an.

Keluarga sebagai Madrasah Pertama dalam Literasi Iklim

Peran ibu dalam mendidik anak-anak sangat penting, seperti yang diungkapkan oleh Hafiz Ibrahim: “Al-umm madrasatul ‘ula, idza adadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq,” yang berarti, “Ibu adalah sekolah pertama; jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau akan mempersiapkan generasi yang baik pula.” Ungkapan ini merupakan pengakuan teologis atas peran perempuan, terutama pada masa ketika perempuan sering mengalami diskriminasi.

Islam mengajarkan bahwa tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah. Kolaborasi dalam mendidik anak, khususnya dalam literasi iklim, mencerminkan kesetaraan yang diajarkan dalam Islam. Peran ibu dan ayah diakui dan dihormati secara teologis oleh Islam.

Pendidikan di rumah bertujuan untuk mempersiapkan generasi yang tidak hanya paham tentang tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga tangguh dalam menghadapi krisis iklim dengan mengamalkan nilai-nilai Islam.

Kesimpulan

Dalam menghadapi krisis iklim, keluarga memiliki peran strategis sebagai tempat pertama dalam menanamkan literasi iklim, yang selaras dengan ajaran Islam. Islam menekankan peran manusia sebagai khalifah di bumi, yang bertugas menjaga kelestarian dan keseimbangan alam.

Dengan menanamkan literasi iklim yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan mempraktikkan kesetaraan gender, keluarga dapat melahirkan generasi yang bertanggung jawab dalam menjaga bumi. Generasi ini akan cerdas secara intelektual dan moral, serta memahami bahwa menjaga alam adalah bagian dari fitrah manusia dan ibadah kepada Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta prinsip keadilan.

Kekuatan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mengatasi Krisis Iklim


Urgensi Krisis Iklim dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil

Krisis iklim semakin membutuhkan aksi nyata dari seluruh komponen masyarakat. Organisasi masyarakat (ormas), sebagai representasi masyarakat sipil, memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil peran strategis dalam mengatasi permasalahan ini. Berasal dari akar masyarakat, ormas memiliki jaringan kuat dan semangat gotong royong yang berpotensi menjadi katalisator perubahan perilaku masyarakat serta tuntutan kebijakan kepada pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan berbasis lingkungan.

Laporan terkini dari IPCC (Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim) pada 2023 menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca terus meningkat akibat aktivitas manusia, menyebabkan suhu global naik sebesar 1,1°C di atas level pra-Industri. Jika tren ini berlanjut, suhu diperkirakan akan mencapai 1,5°C pada awal dekade 2030-an.

Sebagai negara kepulauan yang terletak di garis khatulistiwa, Indonesia sangat merasakan dampak krisis iklim ini. Banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan serta lahan menjadi tiga masalah yang selalu berulang. Situasi ini mengancam keanekaragaman hayati Indonesia, menegaskan urgensi bagi masyarakat dan pemerintah untuk menanggapi krisis iklim secara lebih serius.

Kesadaran Lingkungan yang Meningkat di Indonesia

Laporan Ipsos Global Trends pada 2023 menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan 92% kepedulian terhadap masalah lingkungan, menjadikannya negara dengan tingkat kepedulian tertinggi. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat Indonesia, yang membuka peluang bagi ormas untuk menjadi wadah kontribusi masyarakat dalam penanganan isu lingkungan.

Motor Penggerak Perubahan dalam Krisis Iklim

Dalam negara demokrasi, ormas merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Peran ormas dalam melawan krisis iklim sangat penting karena mereka independen, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau bisnis. Mereka dapat menjadi pengawas kebijakan lingkungan dan melaksanakan program pelestarian di tingkat akar rumput. Selain itu, kearifan lokal juga bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi krisis iklim.

Namun, beberapa ormas berbasis agama belakangan ini dikritik karena berafiliasi dengan industri pertambangan, yang bertentangan dengan tujuan pelestarian sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU 17/2013 jo. Putusan MK 82/2013. Pasal ini mewajibkan semua ormas, meskipun tidak berfokus pada lingkungan, untuk mendukung pelestarian alam.

Tujuan utama ormas adalah mewujudkan keamanan manusia (human security), yang salah satu aspeknya adalah keamanan lingkungan. Jika ormas terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan, seperti bersekutu dengan “alat perusak lingkungan,” mereka justru akan berlawanan dengan tujuan mereka sendiri.

Kontribusi Ormas dalam Mitigasi dan Adaptasi Krisis Iklim

Di tengah darurat krisis iklim, dua pendekatan utama yang bisa dilakukan adalah mitigasi dan adaptasi. Dalam mitigasi, ormas dapat melakukan kampanye pengurangan emisi dan menekan pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi kotor, seperti batu bara dan minyak bumi. Sebagai contoh, pemerintah telah menonaktifkan 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang direncanakan pensiun sebelum tahun 2030. Pengawasan dan dorongan dari ormas dibutuhkan untuk memastikan PLTU lainnya juga digantikan oleh energi yang lebih bersih.

Dalam pendekatan adaptasi, ormas dapat mendorong pembentukan bank sampah di tingkat RW untuk mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Contohnya, Banksasuci (Bank Sampah Sungai Cisadane) di Kota Tangerang berhasil mendaur ulang sampah bernilai ekonomis dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti tabungan pendidikan dan pembangunan fasilitas umum.

Edukasi Masyarakat untuk Menghadapi Dampak Krisis Iklim

Selain itu, ormas juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan bencana akibat krisis iklim. Indonesia, sebagai negara yang sering dilanda bencana hidrometeorologi, mencatat 624 bencana antara 1 Januari hingga 15 April 2024, dengan banjir sebagai yang paling dominan (405 kejadian). Edukasi ini harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, baik di pesisir, perkotaan, pedesaan, maupun pedalaman, untuk meminimalkan korban jiwa dan melindungi harta benda dari ancaman bencana.

Kolaborasi untuk Penanggulangan Krisis Iklim

Secara keseluruhan, mitigasi dan adaptasi terhadap krisis iklim memerlukan kerja sama erat antara ormas, pemerintah, LSM, dan sektor swasta. Kontribusi ini sejalan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tercantum dalam sila kedua Pancasila, yang mengharuskan kita untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari kehidupan manusia.


Referensi:
GoodStats.id. 2024. Riset Ipsos: Indonesia Jadi Negara Paling Peduli Masalah Lingkungan.
IPCC. 2023. Climate Change 2023 Synthesis Report.
Kencana, M.R.B. 2024. Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara Milik PLN, Tarif Listrik Bakal Naik?
Sucipto, T.I. 2024. 624 Bencana di Indonesia Sepanjang 2024, Paling Banyak Banjir.
UNDP. 1994. Human Development Report 1994: New Dimensions of Human Security.

Pemuda Dan Pemudi: Masa Depan Indonesia


Pemuda Adalah Harapan Bangsa

“Pemuda dan pemudi adalah harapan bangsa.” Slogan ini kerap didengungkan oleh bangsa-bangsa besar untuk membangkitkan semangat nasionalisme, termasuk di kalangan pemuda. Tanpa anak muda, sebuah bangsa akan segera mati muda—tanpa jejak, tanpa nama, tanpa prestasi. Buya Hamka pernah berkata dalam bukunya, Lembaga Budi, “Seorang ayah akan menyebutkan kebanggaannya karena adanya seorang anak. Begitu juga dengan sebuah bangsa; ia akan disebutkan dengan apa yang telah ditorehkan di atas dunia.”

Sejarah Panjang Indonesia dan Peran Pemuda

Sebelum menjadi bangsa Indonesia, negeri ini melalui perjalanan panjang yang penuh tantangan, mulai dari masa kerajaan Majapahit, Sriwijaya, kolonialisme Belanda, masa Romusha di bawah penjajahan Jepang, hingga era Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan kini. Dalam setiap periode, selalu ada regenerasi yang melibatkan peran pemuda.

Sebagai pemuda saat ini, kita mungkin tidak mengalami langsung perjuangan yang sama, tetapi semangat yang dibutuhkan tetap sama. Pertanyaannya, apakah kita akan mengambil peran sebagai pemuda harapan bangsa, sebagaimana slogan Bung Karno: “Akan aku guncangkan dunia dengan sepuluh pemuda.” Atau kita justru menjadi generasi yang manja, yang mudah mengeluh dan menyerah? Jika demikian, “Alangkah malunya kita di hadapan para pejuang kita nanti.”

Mengapa Pemuda?

Bung Karno memilih sepuluh pemuda karena mereka memiliki kekuatan utama: fisik yang kuat, otak yang cerdas, inovasi, dan semangat yang membara. Pemuda mampu bertahan di medan sulit, mencari solusi baru, dan memiliki semangat besar yang membuat mereka menjadi pemenang sejati. Dalam diri mereka, ada semangat yang tak pernah padam; mereka terus berjuang sampai titik penghabisan.

Tokoh Inspiratif dan Semangat Pemuda

Banyak tokoh besar yang dapat kita jadikan teladan. Misalnya, Steve Jobs, pendiri Apple Inc., menjadi miliarder muda di usia 27 tahun. Meski demikian, ia pernah berkata, “Tujuan saya bukan ini. Tujuan saya adalah membuat produk yang hebat.” Inilah yang menjadikan Apple perusahaan produktif dalam teknologi. Demikian pula Bill Gates dengan perangkat lunak Office-nya yang kini menjadi bagian dari kehidupan kerja kita.

Tokoh lain seperti Jack Ma, pendiri Alibaba, menciptakan salah satu kerajaan bisnis e-commerce terbesar di dunia. Di Indonesia, Nadiem Makarim mengangkat tukang ojek menjadi penggerak ekonomi dengan Go-Jek. Tidak ketinggalan, banyak perempuan Indonesia yang berperan besar, seperti Bu Retno dalam diplomasi internasional, Ibu Sri Mulyani di bidang ekonomi, dan Diajeng Lestari, pendiri HijUp. Mereka membuktikan bahwa perempuan pun dapat menjadi tokoh berpengaruh dalam berbagai bidang.

Peran Pemuda untuk Masa Depan Bangsa

Setiap masa memiliki pemudanya. Namun, jika pemuda tidak mengambil peran, masa itu akan berlalu tanpa meninggalkan jejak. Pemuda yang tidak bergerak tidak akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa menuju kemakmuran di masa depan.

Sumpah Pemuda yang telah diikrarkan oleh para pendahulu harus kita implementasikan di masa kini. Kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan menjaga tanah air kita sebagai wadah persatuan bangsa. Masa depan yang cerah ada di tangan pemuda yang kuat, cerdas, dan bersemangat.

Menjaga Perjuangan Para Pahlawan

Para pahlawan telah menunjukkan kepada kita bagaimana berjuang. Kini saatnya kita menjaga hasil perjuangan mereka dengan mengelola negeri ini dengan baik agar Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju di masa mendatang.

Perlawanan Kaum Feminis Iran terhadap Otoritarianisme Negara

Iran: Negara Maju dengan Kesenjangan Gender

Di antara komunitas negara-negara berkebudayaan Islam (kawasan Timur Tengah), Iran boleh jadi menjadi satu-satunya negara yang cukup maju dan mandiri. Di tengah porak-poranda yang terjadi di berbagai negara Muslim akibat konflik, otoritarianisme, dan terorisme, Iran termasuk negara yang cukup stabil meski ketegangan dengan Amerika masih belum reda. Ini terjadi lantaran Iran secara terang-terangan menolak segala bentuk intervensi Barat yang diprakarsai Amerika. Termasuk juga konflik yang sedang terjadi antara Iran dan Israel sebetulnya merupakan kepanjangan dari ketegangan antara Iran dan Amerika.

Namun, kehebatan Iran di mata dunia tidak membuat negara ini ramah terhadap perempuan. Hal ini terjadi, salah satunya, karena ada kesenjangan yang sangat kontras antara realitas partisipasi perempuan di ruang publik dan status hukum mereka di mata negara. Misalnya, pada tahun 2006, Presiden Ahmadinejad menyeru kepada para perempuan Iran untuk kembali ke rumah dan mendedikasikan diri mereka dalam menjalankan kewajiban mengasuh anak.

Diskriminasi Hukum: Perempuan Setengah dari Laki-laki

Menurut catatan Rebecca Barlow dalam Prospects for Feminism in the Islamic Republic Iran, sejumlah aturan Republik Islam Iran memang secara eksplisit mendiskreditkan perempuan. Hal ini didasari oleh keadaan di mana budaya patriarki menjadi kerangka hukum negara.

Sebagai contoh, hukum Qishash menetapkan bahwa “uang darah” yang harus dibayarkan kepada keluarga korban perempuan hanya separuh dibandingkan uang yang harus dibayarkan jika korbannya laki-laki. Kesaksian perempuan juga hanya dihargai separuh dari kesaksian laki-laki, dan itupun tidak ada nilainya jika tidak dikuatkan oleh kesaksian laki-laki. Selain itu, poligami bersifat legal dan perceraian merupakan hak prerogatif laki-laki.

Patriarki, Misogini, dan Tafsir Teks Suci

Alasan penting mengapa perempuan tampak begitu diskriminatif adalah karena ideologi gender di negara Iran didasarkan pada budaya patriarki. Tentu saja, ini bersifat misoginis dan otoriter, diperkuat lagi dengan interpretasi terhadap kitab suci. Memang, harus diakui bahwa problem utama terkait gender dalam Islam adalah interpretasi teks, di mana banyak ulama klasik melegitimasi peran laki-laki secara lebih dominan dibandingkan perempuan.

Di Iran, landasan ideologi gender berpijak pada anggapan bahwa pria dan perempuan pada dasarnya adalah makhluk yang “berbeda”. Keyakinan ini berasal dari pandangan dunia Islam konservatif, di mana pria dan perempuan ada, berfungsi, dan hanya berhubungan satu sama lain dalam batas-batas hierarki gender yang “alami”. Artinya, karena Tuhan memberikan fungsi biologis yang berbeda, maka pria dan perempuan memiliki peran serta tanggung jawab yang berbeda dalam masyarakat.

Anggapan Keliru tentang Perempuan: Rasionalitas dan Kemandirian

Situasi ini diperparah oleh pandangan kaum elit konservatif yang menganggap bahwa perempuan memang lebih rendah daripada pria dalam hal rasionalitas dan kemampuan mereka untuk hidup mandiri. Menurut pandangan kaum elit, faktor penting dalam pemeliharaan kohesi sosial di Iran adalah dengan melakukan kendali laki-laki atas perempuan. Pendapat ini jelas perlu dipertanyakan dan cacat secara epistemologis.

Faktanya, meskipun Iran menerapkan hukum syariah klasik sebagai akibat dari revolusi Islam 1979, perempuan Iran menolak untuk dikurung dalam ranah domestik. Bahkan, mereka sudah mampu merambah ke dalam berbagai aspek kehidupan publik. Ini menjadi bukti bahwa pada realitasnya, kehidupan perempuan Iran tidaklah begitu terkekang dan terbatas sebagaimana yang ditentukan oleh negara. Tentu saja, ini adalah akibat dari perlawanan mereka yang cukup besar dalam menolak segala bentuk budaya patriarki.

Kiprah Perempuan Iran di Ruang Publik

Perempuan Iran telah banyak yang berhasil berkiprah di bidang politik, media, pendidikan, dan kehidupan publik pada umumnya. Selama tiga dekade terakhir, Parlemen Iran secara konsisten memasukkan beberapa anggota perempuan. Pers perempuan Iran juga menggeliat dan sangat dinamis. Bahkan, saat ini perempuan menjadi mayoritas dalam ujian masuk universitas, dengan persentase sebesar 65%.

Ketidakmampuan negara (atau keengganannya) untuk mengantisipasi meningkatnya kemampuan perempuan dan semakin besarnya ekspektasi keterbukaan lapangan kerja, lebih banyak ruang politik, dan diperluasnya sejumlah hak telah menciptakan apa yang disebut sebagai “teka-teki gender”. Sekalipun perempuan menjadi mayoritas dalam pendidikan tinggi, mereka hanya menempati 33% dari semua jabatan profesional dan teknis di Iran.

Patriarki: Masalah Tafsir atau Politik?

Apakah terbatasnya kebebasan perempuan Iran ini merupakan misinterpretasi atas nash yang dapat diselesaikan dengan pembacaan yang lebih berwawasan gender? Atau hanya masalah politik semata, di mana negara menolak segala perubahan atas status quo patriarki?

Feminisme Iran: Agama dan Sekularisme

Dalam rangka membebaskan perempuan Iran dari keterkungkungan yang disebabkan oleh negara, muncullah para feminis. Secara garis besar, feminis Iran terbagi dalam dua jenis; feminis yang berorientasi pada agama dan yang berorientasi sekuler.

Feminis yang berorientasi pada agama menekankan bahwa sejumlah masalah yang dialami oleh perempuan merupakan hasil dari interpretasi laki-laki yang salah arah tentang teks suci Islam, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Mereka percaya bahwa jurang antara ideologi gender negara dan realitas kehidupan perempuan bisa diatasi dengan pembacaan ulang yang berpusat pada perempuan terhadap teks suci Islam.

Para feminis yang berorientasi pada agama ini menerima legitimasi proyek politik Islam, sehingga mereka menjadi kekuatan yang berkembang karena tidak menentang rezim Iran. Mereka hanya mengincar kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari Islam. Aliran ini semakin dikenal pada akhir tahun 1990-an dengan latar belakang Presiden Muhammad Khatami.

Sementara itu, feminis yang berorientasi sekuler memandang penggabungan Islam dan politik sebagai bagian sentral dari masalah yang dihadapi perempuan Iran. Oleh karenanya, mengatasi masalah perempuan dipandang sangat bergantung pada pemisahan negara dan hukum Islam. Perjuangan untuk hak-hak perempuan di Iran harus bergerak lebih jauh melampaui agama.

Kesamaan Tujuan: Meruntuhkan Patriarki

Baik feminis yang berorientasi pada agama maupun sekuler, keduanya memiliki visi yang sama, yakni meruntuhkan budaya patriarki yang sebab musababnya banyak berasal dari tafsir agama. Oleh karena itu, memperjuangkan hak-hak perempuan dalam negara yang menjunjung kode hukum yang melembagakan ketidaksetaraan gender hanya bisa berhasil dengan bantuan aktivisme akar rumput dan ketegasan perempuan dalam kehidupan publik mereka.

Melihat Hubungan Peran Perempuan dan Lingkungan Melalui Kisah Ummu Mahjan


Pekerjaan domestik seperti menyapu dan mengepel, dengan tujuan menjaga kebersihan dan keindahan suatu tempat, seringkali identik dengan pekerjaan perempuan. Meski dianggap remeh, pekerjaan ini memiliki kisah spesial pada masa hidup Rasulullah SAW. Dikisahkan dalam kitab sahih al-Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah bahwa Rasul memuliakan seorang perempuan lanjut usia yang sehari-hari membersihkan Masjid Nabawi. Kisah ini menggambarkan bagaimana Rasulullah merespons hubungan antara peran perempuan dan lingkungan.

Perempuan lanjut usia tersebut dikenal dengan nama Ummu Mahjan. Setiap hari, ia menyapu dan membersihkan Masjid Nabawi. Ketika Ummu Mahjan jatuh sakit, Rasulullah berpesan agar ia disalatkan sebelum dimakamkan. Namun, saat Ummu Mahjan meninggal, para sahabat tidak memberi tahu Rasul karena beliau sedang tidur. Para sahabat beranggapan bahwa Ummu Mahjan bukanlah orang penting, sehingga tidak mengapa jika tidak mengabari Rasulullah.

Beberapa hari kemudian, Rasul merasa aneh karena sudah lama tidak melihat Ummu Mahjan. Beliau pun akhirnya mengetahui bahwa Ummu Mahjan telah meninggal. Rasul segera menuju makamnya dan melakukan salat ghaib di dekat makam Ummu Mahjan. Dalam beberapa riwayat disebutkan, tidak sembarang orang yang wafat bisa disalatkan langsung oleh Rasul, bahkan di dekat pusaranya.

Kisah perjuangan Rasul sering dinarasikan melalui saat-saat beliau bertempur di medan perang melawan berbagai upaya agresi. Pekerjaan yang dilakukan Ummu Mahjan semasa hidupnya mungkin tampak sederhana dan dianggap remeh. Bahkan, para sahabat menganggap Ummu Mahjan bukan orang penting sehingga tidak mendesak untuk mengabari Rasul tentang wafatnya. Namun, kisah Ummu Mahjan dalam pekerjaan membersihkan masjid menunjukkan bahwa perjuangan tidak harus berada di medan perang. Cara Rasul memuliakan Ummu Mahjan hingga wafat menunjukkan bahwa Islam mengajarkan nilai penghargaan terhadap perempuan, terutama dalam menghadapi diskriminasi, dan pentingnya merawat lingkungan.

Meremehkan Peran Perempuan Sama dengan Meremehkan Alam

Kisah Ummu Mahjan yang dimuliakan oleh Rasul menjadi pelajaran penting dalam merespons kerusakan lingkungan. Peran perempuan dalam menjaga lingkungan sering kali dianggap remeh dan tidak diakui. Padahal, perempuan memiliki hubungan erat dengan alam. Di sisi lain, perempuan juga merupakan kelompok rentan terdampak krisis iklim. Dengan kondisi lingkungan yang saat ini sedang mengalami krisis, hubungan perempuan dengan alam menghadapi tantangan yang menjadi beban tersendiri. Contohnya, krisis iklim seperti cuaca panas ekstrem menyebabkan kekeringan dan krisis air bersih, membuat perempuan harus berupaya lebih keras untuk mendapatkan air.

Di tengah kondisi lingkungan yang sedang krisis, survei Mintel menunjukkan bahwa perempuan cenderung memiliki sikap positif dalam menjalin hubungan dengan lingkungan. Sebanyak 71% perempuan mencoba hidup lebih beretika terhadap lingkungan, sedangkan laki-laki hanya 59%. Bahkan, 65% perempuan mendorong teman dan keluarga untuk hidup lebih ramah lingkungan, sementara hanya 59% laki-laki yang melakukan hal serupa.

Krisis lingkungan yang semakin nyata adalah bentuk dari eksploitasi dan manipulasi terhadap alam. Akibatnya, perempuan yang memiliki hubungan erat dengan alam turut menjadi pihak yang dimanipulasi dan dieksploitasi. Hal ini terlihat dari bagaimana peran perempuan sering diabaikan dalam pekerjaan menjaga lingkungan. Salah satu contohnya adalah kasus izin pembangunan pabrik di Kendeng, Jawa Tengah.

Memuliakan Alam dan Perempuan dengan Prinsip Kesetaraan Gender

Dalam artikel ilmiah berjudul Gender dan Lingkungan dalam Perspektif Al-Qur’an, dijelaskan bahwa merawat alam erat kaitannya dengan sikap damai, telaten, penuh cinta, dan kasih sayang. Sayangnya, karakter yang dianggap terlalu “feminin” ini membuat pekerjaan merawat lingkungan seolah menjadi tugas perempuan saja.

Padahal, dalam Undang-Undang No. 23 Pasal 67 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap orang wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran. Bahkan, menurut artikel yang ditulis oleh Shodiq dan Abu Anwar, Al-Qur’an tidak membedakan potensi laki-laki dan perempuan dalam berbuat kebaikan, termasuk menjaga lingkungan.

Dengan adanya kesetaraan gender, upaya merawat lingkungan tidak hanya menguntungkan perempuan tetapi juga seluruh umat manusia. Jika alam lestari, maka manusia akan hidup sejahtera. Sebaliknya, jika lingkungan rusak, semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, akan menderita.

Rasul telah menjadi teladan bagi umat manusia untuk peduli pada lingkungan. Dalam beberapa hadis, beliau menganjurkan untuk menanam pohon, melarang buang air kecil di air yang tenang karena dapat mencemari sumber air bersih, dan menghemat penggunaan air. Selain itu, melalui kisahnya yang memuliakan Ummu Mahjan, kita diajak untuk melihat dan menghargai alam, serta menghilangkan diskriminasi terhadap peran penting perempuan dalam merawat lingkungan.

Feminisme Postmodern dan Kepemimpinan Feminis: Pesan dan Pelajaran di Balik Tren Marriage is Scary

Pernikahan, yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi perempuan, kini sering dianggap sebagai “momok,” menumbuhkan skeptisisme di kalangan mereka. Sementara banyak yang mendambakan pernikahan sebagai simbol kebahagiaan, kenyataan menunjukkan ketakutan dan keraguan perempuan untuk berkomitmen. Hal ini melahirkan tren marriage is scary di media sosial, yang menyatakan bahwa pernikahan membawa lebih banyak masalah daripada manfaat.

Tren marriage is scary menjadi topik hangat, menentang anggapan bahwa pernikahan adalah ikatan kebahagiaan semata. Sebaliknya, pernikahan sering dinilai lebih penuh dengan masalah daripada keuntungan, hingga banyak netizen memperdebatkan pengaruh tren ini terhadap persepsi publik terhadap pernikahan. Munculnya tren ini bukan tanpa sebab; ia menandakan lebih dari sekadar fenomena sesaat.

Marriage is Scary: Lebih dari Sekadar Tren?

Psikolog Tabula Arnold Lukito menjelaskan bahwa marriage is scary mencerminkan perubahan nilai di masyarakat dan tidak selalu bernilai negatif. Fenomena ini menunjukkan kesadaran kalangan muda, khususnya perempuan, bahwa pernikahan bukanlah tolok ukur tunggal kebahagiaan.

Kasus opresi seperti femisida, KDRT, perceraian, dan berbagai bentuk ketidakadilan gender dalam kehidupan pasca-pernikahan menambah kecemasan perempuan akan pernikahan. Budaya patriarki yang menumbuhkan opresi turut memperkuat ketakutan ini, sehingga marriage is scary memiliki makna lebih dalam daripada sekadar tren. Premis dari tren ini adalah ketakutan akan konflik, perceraian, dan hambatan terhadap kebebasan perempuan dalam pernikahan.

Marriage is Scary dalam Pandangan Feminisme Postmodern

Fenomena marriage is scary sejalan dengan pandangan feminisme postmodern, yang berupaya membongkar “kebenaran” yang selama ini diyakini dalam masyarakat. Feminisme postmodern melihat kebenaran ini kerap terkait dengan nilai patriarki yang hierarkis dan memandang pernikahan tradisional sebagai narasi tunggal. Tren marriage is scary membuktikan bahwa pernikahan bisa menciptakan opresi, menandakan dominasi patriarki yang masih kuat.

Feminisme postmodern juga menolak hierarki dalam peran suami-istri. Struktur ini sering kali kaku dan menciptakan opresi. Bagi feminisme postmodern, kebahagiaan tidak harus diwujudkan dalam pernikahan, dan individu bebas memilih kebahagiaan tanpa tekanan sosial untuk menikah. Hal ini tercermin dalam penurunan angka pernikahan di Indonesia sebesar 28,63% dalam satu dekade terakhir.

Namun, pernikahan bukan sesuatu yang harus dihindari. Dengan prinsip kepemimpinan feminis, hubungan pernikahan yang setara tanpa bias gender dapat tercapai.

Kepemimpinan Feminis sebagai Antitesis dari Marriage is Scary

Meski marriage is scary mengkritik pernikahan sebagai institusi yang bias gender, hal ini tidak berlaku bagi pasangan yang menerapkan budaya feminis. Kepemimpinan feminis dapat diterapkan oleh perempuan maupun laki-laki, menekankan kebersamaan, transparansi, dan kepedulian.

Prinsip kepemimpinan feminis menolak pernikahan sebagai institusi tradisional yang kaku. Dalam keluarga, suami-istri duduk bersama untuk mengambil keputusan, mendukung karier satu sama lain, dan berbagi tanggung jawab dalam pengasuhan anak. Dengan mengadopsi kepemimpinan feminis, keluarga dapat menjadi ruang yang ramah gender dan harmonis, bertentangan dengan anggapan marriage is scary yang menyatakan bahwa keluarga adalah institusi penindasan.

Mengapa Penting Implementasi Kepemimpinan Feminis di Lingkungan Pendidikan

Kepemimpinan dalam pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi kesuksesan sebuah lembaga pendidikan dalam mencapai tujuannya. Di tengah perkembangan zaman yang semakin menuntut inklusivitas dan kesetaraan, kepemimpinan feminis mulai mendapat perhatian lebih sebagai model yang relevan di lingkungan pendidikan. Kepemimpinan feminis tidak hanya menekankan pada kesetaraan gender, tetapi juga pada penerapan prinsip-prinsip kolaboratif, inklusif, dan empatik dalam mengelola institusi pendidikan.

Artikel ini akan membahas bagaimana kepemimpinan feminis dapat diterapkan di lingkungan pendidikan, kelebihan yang ditawarkannya, serta mengapa model kepemimpinan ini dapat menjadi solusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Apa itu Kepemimpinan Feminis?

Kepemimpinan feminis, dalam konteks pendidikan, adalah pendekatan kepemimpinan yang didasarkan pada nilai-nilai kesetaraan, empati, kolaborasi, dan pemberdayaan, dengan fokus pada pembentukan struktur yang inklusif dan adil. Menurut Wang (2020), kepemimpinan feminis berupaya untuk menantang hierarki dan dominasi yang kerap ditemukan dalam model kepemimpinan tradisional yang lebih otoriter. Kepemimpinan ini mendukung dialog terbuka dan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama mereka yang sering kali tersisih dari pusat kekuasaan atau pengambilan keputusan.

Dalam pendidikan, penerapan kepemimpinan feminis mencakup penyusunan kebijakan yang adil, pemberdayaan staf pengajar serta siswa, dan pengelolaan yang berbasis kolaborasi tanpa ada pembedaan berdasarkan jenis kelamin. Perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan yang sama. Model ini tidak hanya relevan bagi perempuan, tetapi juga bagi semua pemimpin yang mengadopsi prinsip-prinsip feminis sebagai cara untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih egaliter, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.

Karakteristik Kepemimpinan Feminis

Kepemimpinan feminis memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari model kepemimpinan tradisional. Blackmore (2019) menjelaskan bahwa kepemimpinan feminis berfokus pada hubungan interpersonal yang kuat, mempromosikan kerjasama, serta menghargai perspektif yang beragam.

Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari kepemimpinan feminis:

1. Kolaboratif
Kepemimpinan feminis sangat menekankan pada kerja sama tim dan pengambilan keputusan bersama. Pemimpin feminis lebih cenderung mendengarkan suara-suara yang berbeda di lingkungannya dan mengintegrasikannya ke dalam proses pengambilan keputusan. Menurut Grogan dan Shakeshaft (2018), pemimpin feminis menghindari pendekatan otoriter dan lebih memilih pendekatan yang inklusif.

2. Inklusif
Salah satu prinsip utama kepemimpinan feminis adalah inklusi, yang berarti semua individu—baik staf, pengajar, maupun siswa—memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pendidikan. Inklusi juga berarti memastikan bahwa berbagai perspektif gender, ras, etnis, dan latar belakang sosial ekonomi diakomodasi dengan baik dalam kebijakan dan praktik pendidikan.

3. Empati dan Perhatian
Pemimpin feminis cenderung memimpin dengan empati, memperhatikan kebutuhan emosional dan sosial para guru dan siswa. Mereka memahami bahwa pemenuhan kebutuhan dasar manusia merupakan landasan penting bagi keberhasilan akademis dan profesional.

4. Pemberdayaan
Kepemimpinan feminis menekankan pemberdayaan semua anggota organisasi. Ini termasuk mendorong siswa untuk mengambil peran aktif dalam pembelajaran mereka dan memberikan peluang kepada guru untuk berkembang secara profesional dan pribadi. Brown et al. (2021) menegaskan bahwa kepemimpinan feminis tidak hanya bertujuan mengelola, tetapi juga memberdayakan individu untuk mencapai potensi penuh mereka.

Manfaat Kepemimpinan Feminis di Lingkungan Pendidikan

Penerapan kepemimpinan feminis di lingkungan pendidikan membawa sejumlah manfaat yang dapat memajukan institusi pendidikan secara keseluruhan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Lingkungan belajar yang inklusif
    Kepemimpinan feminis menciptakan ruang yang inklusif di mana setiap orang, tanpa memandang latar belakang atau gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ini penting dalam mengatasi kesenjangan sosial dan gender yang masih ada di banyak institusi pendidikan.
  • Pengambilan keputusan yang beragam dan partisipatif
    Kepemimpinan feminis mendorong partisipasi aktif dari seluruh komunitas sekolah, baik guru, siswa, maupun orang tua. Dengan melibatkan semua pihak, keputusan yang diambil menjadi lebih representatif dan mencerminkan kebutuhan serta kepentingan banyak pihak.
  • Peningkatan kesejahteraan emosional
    Pemimpin feminis cenderung lebih memperhatikan kesejahteraan emosional dan mental para staf dan siswa. Menurut Wang (2020), pendekatan empatik ini dapat mengurangi stres, meningkatkan kepuasan kerja guru, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
  • Meningkatkan keterlibatan dan komitmen guru
    Melalui pemberdayaan terhadap para guru dan memberikan mereka ruang untuk berkembang, kepemimpinan feminis dapat meningkatkan komitmen dan loyalitas mereka terhadap sekolah dan profesinya. Guru merasa lebih dihargai dan diberi kesempatan untuk berinovasi dalam pengajaran mereka.
  • Meningkatkan peran aktif siswa
    Kepemimpinan feminis juga memberikan model peran yang baik bagi siswa, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Mereka melihat bahwa kepemimpinan bukanlah tentang kekuasaan atau dominasi, melainkan tentang tanggung jawab, empati, dan inklusi. Hal ini dapat mendorong siswa, terutama perempuan dan kelompok rentan, untuk mengejar peran kepemimpinan di masa depan.

Tantangan dalam Penerapan Kepemimpinan Feminis

Meskipun banyak manfaat yang ditawarkan, penerapan kepemimpinan feminis di lingkungan pendidikan tidak terlepas dari tantangan. Menurut Blackmore (2019), salah satu tantangan utama adalah resistensi terhadap perubahan, terutama di lingkungan yang masih kuat dengan nilai-nilai patriarki. Kepemimpinan feminis sering kali dianggap sebagai pendekatan yang “lembut” atau kurang tegas, terutama di kalangan masyarakat yang terbiasa dengan model kepemimpinan otoriter.

Selain itu, ada pula tantangan dalam hal kebijakan institusional. Beberapa sekolah mungkin memiliki struktur yang hierarkis, dimana pengambilan keputusan terpusat dan tidak memberikan ruang bagi pendekatan kolaboratif yang diusung oleh kepemimpinan feminis. Untuk mengatasi tantangan ini, perlu ada edukasi dan advokasi yang lebih kuat tentang pentingnya pendekatan inklusif dan partisipatif dalam kepemimpinan.

Menuju Pendidikan yang Setara dan Inklusif

Kepemimpinan feminis menawarkan model yang relevan dan dibutuhkan di lingkungan pendidikan yang semakin kompleks dan beragam. Dengan fokus pada kesetaraan, inklusivitas, dan pemberdayaan, model ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan bermakna bagi semua pihak.

Meskipun menghadapi tantangan dalam penerapannya, potensi kepemimpinan feminis untuk membawa perubahan positif di dunia pendidikan tidak bisa diabaikan. Untuk mencapai pendidikan yang lebih setara dan inklusif, penting bagi lembaga pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai kepemimpinan feminis dan menciptakan budaya organisasi yang kolaboratif, partisipatif, serta menghargai perbedaan. Dengan demikian, kita tidak hanya memajukan kualitas pendidikan, tetapi juga menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang lebih peka, empatik, dan inklusif.


Referensi
Blackmore, J. (2019). Leadership in Higher Education: Intersectionality, Inclusion, and Social Justice. Journal of Educational Administration, 57(3), 212-231. https://doi.org/10.1108/JEA-12-2017-0183
Brown, D., Anagnostopoulos, D., & Grogan, M. (2021). Empowering Leaders in Feminist Pedagogy. Leadership and Policy in Schools, 20(2), 134-151. https://doi.org/10.1080/15700763.2020.1832937
Grogan, M., & Shakeshaft, C. (2018). Women and Educational Leadership. Jossey-Bass.
Wang, J. (2020). Feminist Leadership in Education: Toward a New Framework of Inclusion and Collaboration. Gender and Education, 32(7), 888-904. https://doi.org/10.1080/09540253.2020.1735327

Meneladani Khadijah Binti Khuwailid sebagai Model Kepemimpinan Feminis Paripurna

Pengaruh Pemikiran Barat dalam Feminisme

Keengganan sebagian dari kita sebagai Muslim untuk mempelajari agama sendiri membuat pemahaman terhadap feminisme lebih banyak terpengaruh oleh pemikiran Barat. Entah kita sadari atau tidak, isu feminisme yang awalnya sesederhana penyetaraan kesempatan berkarya antara laki-laki dan perempuan kini mulai liar, menyentuh ranah yang menjadi fitrah bagi masing-masing gender.

Kampanye kesetaraan gender memang menyuarakan keresahan banyak perempuan Indonesia dari masa ke masa. Anggapan bahwa perempuan hanya sebagai konco wingking atau terbatas pada “dapur, kasur, dan sumur” sungguh tidak adil. Karena lamanya terpapar oleh anggapan ini, banyak yang mengira itu adalah ajaran Islam. Padahal, stigma tersebut merupakan produk budaya dan imbuhan pengaruh Barat.

Perkembangan Kampanye Feminisme di Indonesia

Kita patut bersyukur bahwa kampanye feminisme moderat telah membuahkan hasil. Banyak pandangan publik yang kini bergeser, mengakui perempuan sebagai pemeran utama. Kini, banyak perempuan yang menduduki posisi penting, baik di perusahaan, institusi, maupun pemerintahan. Meskipun belum sepenuhnya merata hingga ke pelosok, peran perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata.

Namun, kampanye feminisme radikal tetap perlu kita waspadai. Keberadaan teknologi telah mengaburkan batasan geografis, memudahkan paham tertentu untuk menjaring pengikutnya. Semangat positif feminisme kini mulai melampaui ranahnya, memasuki radikalisme berfeminis. Hal ini terlihat dari makin meluasnya gerakan Barat bahwa perempuan dapat menentukan identitas mereka sendiri tanpa terkait dengan bukti biologis bahwa mereka terlahir sebagai perempuan.

Salah Kaprah Tentang Fitrah Gender

Salah kaprah lain terlihat dari potensi pembelokan fitrah Allah SWT., bahwa perempuan dan laki-laki memang tercipta berbeda untuk menjalankan fungsi tertentu yang berbeda. Misalnya, secara fisik-biologis laki-laki tercipta tanpa rahim, sementara perempuan tercipta dengan rahim dan payudara. Dengan demikian, perempuan mengalami beban reproduktif lebih banyak dibanding laki-laki, seperti hamil, mengandung selama 9 bulan, memasuki masa nifas 6-8 minggu, dan menyusui bayi hingga 2 tahun dengan makanan pendukung ASI.

Proses reproduksi yang panjang tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan laki-laki sebagai pendukung utama psikologis perempuan.

Mengapa Khadijah Binti Khuwailid?

Kita sering mendengar kisah tentang Khadijah Binti Khuwailid, istri pertama Rasulullah Muhammad SAW. Seringkali, kita lupa menghela jeda untuk merenung dan merefleksikan mengapa mempelajari dan meneladaninya menjadi sangat penting di era modern ini. Menilik kembali kisah hidupnya adalah sebuah keharusan, karena ia adalah role model atau sosok teladan bagi Muslimah dalam menavigasi diri agar tidak terseret gelombang feminisme radikal.

Jauh sebelum kita mengenal tokoh-tokoh pebisnis perempuan modern atau ilmuwan perempuan, Islam telah memberikan teladan perempuan yang “berbeda” dari zamannya, lebih dari 1.400 tahun yang lalu. Terlahir dari keluarga kaya di Mekah, Khadijah adalah perempuan cantik, pintar, dan mandiri. Ia merupakan inspirasi pemimpin feminis, di mana kesuksesannya dalam berdagang menunjukkan bahwa perempuan dapat memiliki ruang gerak yang setara dengan laki-laki.

Khadijah sebagai Pemimpin Bisnis dan Keluarga

Sukses berdagang di Jazirah Arab, Khadijah berhasil mempertahankan reputasinya sebagai pengusaha sekaligus pemimpin yang berintegritas dan jujur. Prinsip teguh terhadap akhlak adalah patokannya dalam memilih pegawai, termasuk Rasulullah Muhammad SAW. Mereka akhirnya menikah saat Khadijah berusia 40 tahun, sedangkan Rasulullah berusia 25 tahun. Dalam pernikahan mereka, Khadijah memberikan dukungan moral dan keuangan, menjadi penopang ekonomi keluarga, serta mendanai kebutuhan dakwah suaminya.

Beliau adalah orang pertama yang mendanai perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW. Atas dedikasinya bagi Islam, Khadijah memperoleh dua gelar: At-Thahirah (Perempuan Suci) dan Ummul Mukminin (Ibu dari Orang-Orang yang Beriman).

Makna Gelar At-Thahirah dan Ummul Mukminin

Gelar Ummul Mukminin berarti Khadijah mendapatkan penghargaan dari Allah SWT., sebagai orang pertama yang membenarkan wahyu Rasulullah Muhammad SAW., dan karenanya, ia layak menjadi teladan bagi seluruh umat Muslim.

Gelar At-Thahirah menunjukkan sisi lain dari kepemimpinan feminisnya. Khadijah tetap menjaga kehormatan dalam berinteraksi dengan lawan jenis di tengah dunia bisnis yang mempertemukannya dengan banyak karyawan dan rekan bisnis laki-laki dari berbagai kalangan. Berkecimpung di dunia bisnis tidak boleh menjadi alasan bagi perempuan untuk melanggar norma agama.

Feminisme Sejalan dengan Ajaran Islam

Adapun moral mengarah pada penilaian akhlak seperti jujur, bisa dipercaya, dan pekerja keras. Dengan menegakkan dua hal tersebut, feminisme akan terlihat alami dan berimbang. Feminisme bukan lagi perkara ketimpangan pekerjaan dan sosial antara pria dan perempuan, melainkan bisa sejalan dengan ajaran Islam bahwa pria dan wanita dapat saling berdampingan, menghargai, dan menopang, baik di dalam rumah tangga maupun di luar rumah.

Perempuan dan Politik: Narasi Sejarah, Fikih, dan Lanskap Politik Umat

Perempuan dalam Politik

Perempuan dan politik seakan tak pernah habis diperbincangkan. Setiap perhelatan politik, termasuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kali ini, perempuan terus menjadi topik pembicaraan, bahkan hingga menjadi variabel penentu kemenangan. Pemilihan Gubernur Surabaya, misalnya, diikuti oleh tiga perempuan. Menariknya, narasi Islam turut berkelindan dalam pembahasan ini.

Di tengah gegap gempita kampanye, kita masih menjumpai “serangan” terhadap calon-calon perempuan, mulai dari dalil agama hingga tudingan inkompetensi dalam memimpin daerah. Di sisi lain, sebagian calon perempuan melawan dengan menggunakan otoritas agama guna mengubah persepsi negatif atas kepemimpinan perempuan yang terlanjur terbangun dan bertahan hingga hari ini.

Padahal, di tengah kemajuan teknologi internet, kepemimpinan perempuan semakin luas diperbincangkan, dari siniar di YouTube hingga unggahan di Instagram. Buku-buku pun turut membahasnya. Oleh sebab itu, sebenarnya kita tidak lagi perlu mempermasalahkan isu ini.

Literasi Terkait Perempuan dan Politik

Baru-baru ini, Rumah KitaB (Yayasan Rumah Kita Bersama) menerbitkan buku berjudul Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan. Literasi terkait perempuan dan politik pun turut bertambah. Data-data sejarah yang disuguhkan dalam buku ini tidak sekadar asumsi atau tafsiran belaka. Keterlibatan perempuan dalam berbagai fase sejarah umat Islam dihadirkan dengan jelas.

Buku ini ditulis oleh Jamaluddin Mohammad, Roland Gunawan, Achmat Hilmi, dan Nur Hayati Aida. Mereka menyajikan kajian mendalam terkait perempuan dan politik yang diulas dari sisi sejarah, hukum Islam, dan persoalan sosial yang terkait. Yuk, kita ulas sekilas buku ini.

Sejarah Perempuan dalam Islam

Secara isi, buku ini terasa padat, namun ditulis dengan bahasa yang renyah sehingga pembaca tidak akan merasa bosan. Buku ini menghadirkan banyak kisah yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam, khususnya terkait perempuan, ruang publik, dan politik. Menariknya, kita akan menemukan banyak fakta sejarah yang selama ini mungkin jarang kita temui.

Kehadiran perempuan di ruang publik secara aktif telah dijumpai dalam beragam peran. Mungkin selama ini kita hanya mengenal nama-nama perempuan agung seperti Khadijah al-Kubra dan Fathimah binti Nabi yang aktif dalam banyak urusan umat Islam. Namun, buku ini juga memperkenalkan kita pada nama-nama perempuan muslim lainnya, seperti Al-Syifa’ binti Abdillah al-Qurasyiyah, Fathimah binti Ali bin Abdullah ibn Abbas, dan Ummu Ja’far ibn Yahya al-Barmaki, yang memiliki peran besar dalam sejarah Islam.

Buku setebal lebih dari 140 halaman ini mengulas perempuan dari sisi normativitas hingga sosio-politik di sepanjang sejarah umat Islam. Ulasan fikih yang sering kali njelimet dan kompleks terkait perempuan, ditulis dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

Analisis Gender dan Fikih

Ulasan fikih dalam buku ini mengingatkan saya pada buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial karya Mansour Fakih. Dalam buku tersebut, Fakih mengusulkan tiga agenda strategis dalam penafsiran agama yang perlu ditinjau dan dikaji ulang, yaitu subordinasi perempuan, persoalan waris dan saksi perempuan, serta hak produksi dan reproduksi perempuan.

Fakih mengusulkan penggunaan analisis gender dalam melihat produk hukum Islam yang kurang ramah terhadap perempuan. Buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan ini mengangkat tema yang mirip, membahas dinamika sosial yang terjadi dalam umat Islam, terutama di Indonesia. Mohammad dan timnya mengulas dengan sangat elok tentang perkembangan gerakan perempuan, khususnya di Indonesia.

Sejarah Gerakan Perempuan di Indonesia

Sejarah gerakan perempuan di Indonesia telah mengakar lama, dengan cita-cita partisipasi dan representasi perempuan dalam politik Indonesia yang terus berkembang hingga hari ini. Sejarah pengetahuan umat Islam juga terjalin erat dengan perkembangan feminisme di Indonesia.

Islam dan feminisme berkembang bersama dalam menghadapi persoalan perempuan yang semakin kompleks. Buku ini mengulas bagaimana feminisme muslim mencoba menjadikan agama tidak hanya sebagai sumber nilai dan norma, tetapi juga sebagai alat transformasi sosial. Di titik ini, semangat yang telah dibangun oleh Fakih berkelindan dengan isi buku ini.

Kompleksitas Keterwakilan Perempuan di Politik

Pada bagian akhir buku ini, kita dihadapkan pada kompleksitas kehadiran dan keterwakilan perempuan di ranah politik, yang masih problematik dan penuh tantangan. Politisi kita masih belum memiliki komitmen yang kuat dalam memperjuangkan posisi perempuan di ruang-ruang politik. Perlindungan hak-hak perempuan pun masih sangat lemah, bahkan bisa dikatakan rentan.

Banyak regulasi dan produk hukum yang melindungi perempuan masih sulit dilahirkan oleh pemangku kebijakan. Kalaupun ada, penerapannya seringkali problematik. Perempuan semakin sulit mendapatkan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka terima.

Perempuan Sebagai Individu dan Bagian dari Sosial

Bagian paling menarik dari buku ini, menurut saya, adalah ulasan mengenai perempuan yang mengalami penindasan dari dua sisi sekaligus, yakni sebagai individu dan sebagai bagian dari masyarakat. Perempuan diulas sebagai tubuh individual dan tubuh politik. Problematika representasi perempuan di ruang publik selalu terkait dengan dua aspek ini.

Sejarah, hukum Islam, dinamika sosial, dan politik terus membatasi perempuan, baik sebagai individu maupun secara sosial. Perempuan terus didefinisikan oleh pihak luar, baik tubuh individual maupun tubuh politiknya. Oleh karena itu, buku ini bisa dikatakan progresif dalam menggambarkan posisi dan representasi perempuan di ruang publik, menggunakan legitimasi fakta sejarah, ulasan hukum yang berpihak, hingga perlawanan atas dinamika sosial yang timpang dan menindas.

Fatahallahu alaina futuh al-arifin.