Etika Menumpang di Bumi Pinjaman

Pikiran saya melayang jauh menembus lorong waktu seusai memandu sesi ke-203 Ngaji Tadarus Subuh (23/08/2026). Forum diskusi mingguan yang rutin digelar setiap Minggu pagi ini merupakan hasil kolaborasi konsisten dari enam lembaga gerakan keagamaan dan keadilan sosial: Afkaruna, Fahmina Institute, Swara Rahima, Jaringan ALIMAT, Rumah KitaB, dan Mubadalah. Sesi pagi itu mengangkat topik yang amat krusial dan mendesak untuk terus digemakan: Ekopesantren: Dari Pesantren Menjaga Bumi, Menghidupkan Keadilan Ekologis.

Hadir sebagai narasumber utama, Gus Roy Murtadho, pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar. Dalam pemaparan yang amat bernas dan tajam, beliau menyuarakan alarm bahaya ekologis yang kian nyata di depan mata.

Beliau menyoroti bagaimana gelombang kehidupan modern serta cengkeraman sistem kapitalisme perlahan tapi pasti telah menggilas kearifan tradisional, sebuah tata cara hidup masyarakat terdahulu yang sebenarnya jauh lebih ramah lingkungan.

Sungai-sungai yang dahulunya menjadi urat nadi kehidupan, tempat warga berinteraksi secara komunal, dan sumber air jernih, kini mendadak berganti wajah menjadi saluran limbah yang kotor, dangkal, dan berselimut sampah-sampah plastik.

Sebuah Keranjang Anyaman dan Revolusi Senyap Ibuku

Pemaparan Gus Roy Murtadho seketika membangkitkan ingatan kolektif masa kecil saya pada sosok Ibu. Dulu, setiap kali hendak pergi berbelanja ke pasar tradisional, Ibu tak pernah membawa pulang berlembar-lembar kantong plastik sekali pakai.

Beliau selalu setia menjinjing sebuah keranjang belanja dari anyaman. Tas anyaman serupa merupakan pemandangan yang sangat umum di kalangan ibu-ibu kala itu. Tas itu multifungsi, bisa dipakai untuk berbelanja, dibawa saat menghadiri acara kondangan warga, pergi ke warung, hingga mengangkut bekal makanan saat hendak beraktivitas di kebun.

Ilustrasi foto tas anyaman Ibu yang kumaksud dan abadi dalam ingatanku.

Jikalau pun ada kantong plastik yang kebetulan didapat, Ibu tidak pernah langsung membuangnya begitu saja ke tempat sampah. Plastik-plastik itu dikumpulkan, dilipat rapi, dan disimpan di sudut dapur untuk dipergunakan kembali secara berulang-ulang sampai kondisi fisiknya benar-benar rusak dan tak bisa dipakai lagi.

Langkah yang dilakukan Ibu dan generasi terdahulu mungkin sering kali kita pandang sebelah mata sebagai aksi personal yang sangat kecil. Namun, bayangkan jika kebiasaan bersahaja itu dijalankan secara kolektif oleh puluhan juta rumah tangga? Dampaknya tentu akan sangat masif dalam menekan akumulasi sampah plastik yang menyumbang kerusakan lingkungan.

Sayangnya, gaya hidup berbasis kearifan lokal itu kini perlahan habis tergerus zaman. Di pasar modern maupun pasar tradisional hari ini, penggunaan plastik sekali pakai telah mengepung kita dari segala penjuru. Membeli minuman instan di pinggir jalan saja kini dikemas dalam 3 lapisan plastik sekaligus, mulai dari gelas plastik sekali pakai, sedotan plastik, ditambah plastik luar sebagai pembungkusnya. Semua itu kemudian dengan ringannya menjadi sampah abadi hanya dalam hitungan menit.

Ilusi Kemajuan dan Belenggu Ketergantungan Baru

Modernitas yang selama ini kita agungkan dan banggakan sebagai bentuk kemajuan peradaban, ternyata kerap kali hanyalah cara halus untuk menciptakan pola ketergantungan baru. Dulu, mencuci baju cukup dilakukan dengan tangan dan mengandalkan tenaga manusia. Kini, kita dibuat sangat bergantung pada mesin cuci dan detergen kimia berlebih. Tengok juga bagaimana manusia modern dibuat tak berdaya oleh pasokan energi listrik.

Saat terik matahari siang menyengat dan aliran listrik mendadak padam, kita seketika merasa gagap, pusing, panik, dan merasa hidup tidak lagi nyaman. Padahal dulu, orang tua kita cukup menanam pohon-pohon rindang di pekarangan rumah dan membangun bangku kayu di bawahnya. Mereka duduk santai di sana menikmati hembusan angin segar dari alam tanpa perlu bergantung pada pendingin ruangan.

Di dapur pun setali tiga uang; kita diikat erat oleh pasokan tabung gas LPG. Begitu terjadi kelangkaan gas di pasaran, aktivitas memasak di rumah tangga langsung lumpuh total (baca tulisanku tentang gas elpiji di sini). Padahal di masa lalu, alam telah menyediakan kayu bakar secara arif yang bisa dimanfaatkan tanpa merusak tatanan hutan.

Begitu pula dengan pemenuhan kebutuhan air bersih. Jika dulu air sumur timba tetap mengalir jernih dan tak pernah kering bahkan di tengah musim kemarau panjang, kini sumur-sumur bor modern menggantungkan nasibnya sepenuhnya pada mesin pompa sanyo dan pasokan listrik harian.

Semakin modern zaman kita, semakin banyak ketergantungan baru yang diciptakan. Ketergantungan yang pada akhirnya menuntut kita untuk terus-menerus mengeluarkan uang demi sesuatu yang sebenarnya pernah disediakan oleh alam secara cermat dan cuma-cuma.

Menggugat Egoisme Generasi Masa Kini

Tentu saja, hal ini bukan berarti gaya hidup masa lalu sepenuhnya sempurna tanpa ada kekurangan. Namun, menyadari bahwa masyarakat tradisional memiliki kesadaran ekologis yang jauh lebih tinggi dalam menghargai alam adalah pelajaran berharga yang amat mendesak untuk kita pelajari kembali.

Apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya patut kita haturkan kepada para individu, komunitas, dan lembaga yang hingga hari ini masih terus konsisten menjaga bumi melalui langkah-langkah kecil mereka. Boleh jadi, di tengah masifnya perusakan lingkungan dan serakahnya arus industri hari ini, memilih untuk menjaga lingkungan mulai dari kesadaran personal adalah bentuk selemah-lemahnya iman. Namun, kita tidak boleh berhenti hanya sampai di situ. Kita harus berani melangkah lebih jauh dan bergerak bersama secara kolektif.

Sebagaimana sebuah pepatah bijak ekologi yang sangat terkenal mengingatkan kita:

Kita tidak mewarisi bumi dari para nenek moyang kita, namun kita meminjamnya dari anak-cucu kita.

Pepatah ini adalah sebuah tamparan keras bagi ego manusia modern yang rakus. Bumi yang kita pijak hari ini bukanlah milik pribadi yang bebas dikuras, dicemari, dan dirusak seenak-enaknya demi kenyamanan sesaat.

Bumi adalah sebuah barang pinjaman bernilai tinggi yang kelak harus kita kembalikan dalam kondisi utuh kepada anak-cucu kita. Sungguh tidak adil dan betapa teganya kita jika kelak kita menyerahkan sebuah bumi yang sudah rusak, tercemar, dan hancur kepada generasi mendatang. Mari kita mulai bergerak dan berbuat sesuatu, sekecil apa pun bentuknya, demi menjaga satu-satunya rumah tempat kita menumpang hidup ini.

Bagi pembaca yang ingin mengakses link YouTube Tadarus Subuh ke-203 untuk menyaksikan diskusi lengkapnya, bisa mengikuti melalui kanal YouTube Kang Faqih berikut. Sila diteroka, semoga bermanfaat.

Jejak Ekologis dalam Sirah Nabawiyah

Ada seratus ribu buku syair

semuanya jadi malu

di hadapan kata sang buta huruf!

Jalaluddin Rumi

 

Rabiulawal adalah bulan kebahagiaan bagi umat Islam. Di bulan inilah kekasih pamungkas utusan Tuhan dilahirkan. Kehadiran Nabi merupakan nikmat agung bagi umat manusia. Kedatangannya membawa pencerahan, menuntun manusia keluar dari kegelapan kebodohan menuju cahaya benderang pengetahuan.

Tak heran, ada ribuan karya tulis yang mengangkat kehidupan Nabi SAW, yang biasa kita sebut sebagai sirah nabawiyah. Kata sirah bermakna bentuk, pandangan, dan cara hidup seseorang; demikian Quraish Shihab mengawali pembahasan sirah Nabi dalam bukunya, Membaca Sirah Nabi Muhammad.

Jika sirah merupakan cara pandang dan hidup seseorang, maka sirah nabawiyah adalah cara pandang terbaik yang dapat kita teladani. Terlebih jika kita sepakat bahwa Nabi adalah manusia yang berada dalam bimbingan wahyu Ilahi.

Selain itu, kehidupan Nabi perlu terus dihayati sepanjang zaman. Sebab, di balik lokalitas budaya yang dicontohkan Nabi, terdapat nilai universal yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Said Ramadhan al-Buthy, mengkaji sirah nabawiyah bertujuan agar setiap muslim memperoleh gambaran tentang hakikat Islam secara paripurna, yang tercermin dalam kehidupan Nabi.

Saat ini, salah satu tantangan utama kemanusiaan adalah kerusakan alam. Kerakusan manusia menyebabkan bumi makin rapuh. Ini menjadi catatan reflektif bahwa kehidupan kita sudah amat jauh dari sunnah Nabi. Ketika Nabi hidup bersahabat dan berdampingan dengan alam, kita justru merusak dan membunuh ekosistem kehidupan.

Dalam tulisan ringkas ini, saya mengelaborasi data dari dua buku biografi Nabi yang ditulis oleh cendekiawan Muslim Barat, yaitu In the Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad karya Tariq Ramadan dan Muhammad the World Changer karya Mohamad Jebara. Kedua buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Setelah membaca kedua buku tersebut, saya mendapatkan refleksi penting: betapa Nabi hidup selaras dengan alam. Selain itu, konsep-konsep penting dalam Islam pun terinspirasi dari semangat ekologis.

Pendidikan Alam: Dari Berguru pada Gurun hingga Karakter Masyarakat Adat

Nabi Muhammad lahir dengan penuh keterbatasan. Beliau telah berstatus yatim piatu pada masa belianya. Di sinilah petualangan hidupnya dimulai: ia tumbuh dan dididik oleh kerasnya alam padang pasir.

Selama empat tahun, Muhammad diasuh oleh Halimah dan tinggal bersama Bani Sa’d secara nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kehidupan padang pasir membentuk cara pandangnya tentang penciptaan dan unsur alam semesta. Beliau juga belajar dari kekayaan tradisi lisan masyarakat Badui. Kekuatan dan kefasihan bahasa ini kemudian menjadi nilai penting ketika beliau diangkat menjadi Nabi.

Sekilas, kehidupan Nabi masa kecil mirip dengan kehidupan masyarakat adat: hidup berpindah mengarungi alam dan menjaga tradisi lisan di tengah gempuran tradisi tulis. Cara pandang Nabi dan masyarakat adat dalam melihat alam pun memiliki kesamaan, yaitu memandang alam semesta sebagai sesuatu yang sakral.

Marshall Sahlins dalam bukunya, The New Science of the Enchanted Universe, menegaskan bahwa cara hidup masyarakat adat di seluruh dunia ternyata hampir sama sepanjang sejarah. Setiap praktik masyarakat adat berawal dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk kecil di dunia yang besar. Bagi masyarakat adat, setiap tindakan manusia—seperti menanam dan merawat pohon—diberdayakan oleh kekuatan spiritual.

Nabi Muhammad pun membangun hubungan khusus dengan alam yang terus terjalin sepanjang perjalanan kenabiannya. Alam raya dipenuhi tanda-tanda yang mengingatkan manusia pada kehadiran Sang Pencipta. Begitu pula dengan padang pasir yang tandus. Meski tampak tidak memiliki kehidupan, Al-Quran memperlihatkan gambaran kehidupan setelah kematian melalui kebangkitan tanah padang pasir yang tandus bagi hati yang terbuka:

“Dan sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa engkau melihat bumi kering dan tandus, kemudian apabila Kami turunkan air (hujan) di atasnya, ia pun hidup dan menjadi subur. Sesungguhnya Zat yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushilat [41]: 39)

Ada banyak ayat Al-Quran lain yang mengajak manusia mengamati dan merenungi penciptaan alam semesta. Semua itu, bagi orang beriman, seharusnya menghadirkan rasa takjub sekaligus ketundukan pada perintah Tuhan, salah satunya dengan menjaga dan merawat alam raya.

Memori masa kecil Nabi tentang kehidupan padang pasir yang tandus membentuknya menjadi pribadi yang peduli lingkungan. Dalam sebuah sabdanya jauh setelah melewati masa kecilnya, Nabi menegaskan: “Jika esok kiamat dan di tanganmu masih ada bibit pohon, maka jika mampu, tanamlah.”

Masa kecil Muhammad bersama Halimah juga menyiratkan pentingnya seorang anak mendapatkan kasih sayang dan asupan gizi yang cukup. Asupan itu bukan berupa makanan saji (fast food) sebagaimana yang marak saat ini, melainkan makanan alami dari bumi yang masih asri.

Akar Ekologis Istilah Islam: Belajar Metafora dari Lebah dan Pertanian

Muhammad kecil mengonsumsi susu unta segar, kurma kering, pisang liar, madu, dan air minum yang dibubuhi dedaunan herbal. Halimah pun mengulang ritual tahnik yang pernah dilakukan kakek Muhammad, Abdul Muthalib, yaitu mengolesi bibir Muhammad dengan cairan kurma sebagai simbol asupan makanan berkualitas sekaligus menandai fasenya menjadi anak yang sudah bisa diberi tugas.

Dalam catatannya, Jebara menuturkan tugas pertama Muhammad, yaitu bergelantungan di tebing. Beliau diturunkan dengan tali dari ketinggian 45 meter untuk memanen madu dari sarang lebah di ceruk tebing. Nabi diajarkan memanen madu secara tradisional menggunakan ranting akasia terbakar yang membikin lebah mabuk oleh asap.

Pengalaman berinteraksi dengan lebah membawanya pada penghayatan hidup yang mendalam. Beliau bersabda:

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan seorang mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.”

Masih seputar lebah dan madu, Jebara menganalisis kata syahadat yang dalam bahasa Semitik kuno (syahd) berarti sarang madu. Sebagaimana syahadat menjadi puncak keberislaman seseorang, madu menjadi tujuan utama kehidupan lebah. Artinya, seorang muslim harus hidup seperti lebah: menjelajahi dunia untuk menyerap kebijaksanaan dari berbagai sumber, mengendapkannya untuk memproses ilmu pengetahuan, dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi sesama.

Pesan-pesan ekologis dalam sabda Nabi dapat terus kita temukan dalam berbagai fase kehidupannya. Ketika Nabi bersama Ali dan Zaid berada di gerbang utara Mekah untuk melepas Abu Dzar al-Ghifari yang telah belajar Islam berbulan-bulan, Nabi menepuk bahu Ali dan bersabda: “Jalur perkembangan yang terbentang di hati manusia bagaikan jalur air yang menghidupi pohon kurma. Sebatang pohon kurma membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berbunga dan berbuah, bahkan hingga 70 tahun di lahan yang gersang.”

Beberapa hari setelah kepergian Abu Dzar, Nabi Muhammad menerima wahyu Surah al-Insyirah, yang secara harfiah bermakna menguraikan simpul tali pengikat unta. Surah ini menekankan satu ajaran penting: bahwa bersama satu kesulitan (al-‘usr) ada banyak kemudahan (al-yusr). Kata al-yusr ini menggambarkan air yang mengalir mengitari sebongkah batu di tengah sungai.

Ada pula kata akhirah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi akhirat. Selama ini, kita memahami kata ini sebatas kehidupan setelah kematian. Padahal, kata akhirah meminjam istilah pertanian yang menggambarkan fase ketika petani menunggu masa panen setelah bekerja keras merawat tanaman mereka. Dari gambaran ini pula lahir istilah populer: ad-dunya mazra’atu al-akhirah (dunia adalah ladang bercocok tanam untuk akhirat).

Merawat Bumi sebagai Wujud Cinta: Refleksi Maulid di Tengah Krisis Lingkungan

Tentu masih banyak dimensi ekologis yang kuat dari kehidupan Nabi. Dari beberapa contoh di atas saja, kita dapat melihat betapa intimnya Nabi dengan alam. Bahkan, cara beliau memandang kehidupan terinspirasi dari bagaimana alam bertumbuh.

Dimensi inilah yang hilang dalam kesadaran masyarakat modern, di mana alam tidak lagi dilihat sebagai makhluk bertumbuh, melainkan sebatas benda mati yang dieksploitasi menuruti hawa nafsu. Kita dibesarkan untuk melihat pohon, air, dan berbagai spesies biota sebatas objek pemenuhan ekonomi manusia.

Padahal, semua makhluk memiliki kehidupan yang perlu dihargai dan tidak boleh dirusak. Ajaran Islam pun banyak terinspirasi dari kebaikan alam yang dianugerahkan Tuhan. Oleh karena itu, merayakan maulid Nabi tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan belaka. Kita yang mengaku mencintai Nabi perlu mengikuti teladannya dalam merawat alam semesta.

Merayakan maulid Nabi tidak hanya melalui lisan yang basah oleh lafal salawat, tetapi juga melalui aksi nyata menolak segala bentuk kerusakan akibat kerakusan manusia, sekaligus melakukan perbaikan alam, sekecil apa pun itu.

Sebagaimana sabda Nabi: menyingkirkan duri dari jalan adalah bagian dari keimanan. Duri di jalan itu kini berwujud polusi asap yang tebal, lubang tambang tanpa reklamasi, serta kebijakan rezim yang memuluskan kerusakan lingkungan.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ

وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

“Ya Allah, berikanlah salawat kepada pimpinan kami Nabi Muhammad, sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya, dan selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Serta berikanlah salawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau.”

Cinta, Al-Quran dan Negeri Ini

Memang ada-ada saja tingkah manusia. Ada yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan merampas tanah rakyat. Ada yang memperjual belikan hukum dalam ruang penegakan keadilan. Ada yang mengabaikan nasib pendidik dalam meningkatkan pendidikan. Ada pula yang mempromosikan alkohol melalui Al-Qur’an. Pantas Gus Mus menyebut negeri ini dengan negeri ‘haha hihi’.

Mencintai negeri dan ekspresi cinta padanya boleh beragam. Mengapa harus dipaksakan sebatas mereka yang mendukung seluruh program prioritas pemerintah, sedang yang mengkritik dan mengontrol harus dilabeli dengan antek asing atau londo ireng.

Memang pengakuan cinta saja tidak cukup, cinta menuntut pembuktian dan perjuangan. Apalagi cinta kepada negeri. Tidak semua klaim mencintai harus langsung dipercayai, jika demikian tidak akan ada namanya cinta tertolak atau cinta bertepuk sebelah tangan. Negeri ini sangat mencintai warganya dengan limpahan hasil bumi yang tidak terkira.

Namun sering kali cinta itu terkhianati oleh keserakahan dan ego pribadi. Ibu pertiwi bertepuk sebelah tangan, atau terkadang terkena skandal perselingkuhan. Semua hasil kekayaan yang ibu berikan tidak terlihat dapat memberikan makanan dan pendidikan pada mereka yang terpinggirkan. Anak-anak ibu masih banyak yang kelaparan dan tidak mendapat pendidikan.

Mencintai Kalam Ilahi pun demikian. Tidak semua yang mengatas namakan Al-Qur’an benar-benar memperjuangkan kandungan pesan Tuhan. Mungkin ada yang sekadar pesanan pihak lain, atau keinginan pribadi. Secara lugas, Al-Qur’an menerangkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 8-14 gambaran orang-orang yang perlu diwaspadai. Dalam dunia ini akan selalu ada orang-orang yang mengaku beriman tetapi tidak sungguh beriman.

Ada yang mengaku pejuang kemaslahatan, namun sungguh membawa kerusakan. Ada yang bermuka dua dan ada yang bersiasat, tampak baik namun ingin menjatuhkan. Mempromosikan alkohol dengan Al-Qur’an, mungkin ini sama halnya dengan gambaran yang diberikan Al-Qur’an dalam ayat tersebut, yaitu mereka yang menertawakan orang-orang mukmin ketika mereka sedang berada dalam kelompoknya.

Meskipun semua program pemerintah ditujukan untuk kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat, begitulah setiap narasi program dibangun, hal itu tidak menutup sebuah kritik. Tidak semua yang diniatkan baik pasti baik dalam implementasinya. Ambil contoh MBG. Ini merupakan program prioritas nasional yang tujuannya baik. Program ini dirancang tidak hanya untuk mengatasi satu permasalahan saja, tetapi banyak hal yang diharapkan dapat teratasi dengan adanya program tersebut.

MBG dirancang untuk mengatasi masalah stunting, menciptakan lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi masyarakat, dan meningkatkan SDM yang terpelajar. Tentu hal itu semua baik, namun pada kenyataannya, program tersebut telah memakan korban keracunan sejumlah 40.759 orang yang tersebar dalam 36 provinsi. Petani dan peternak kecil juga tidak menikmati manfaat program ini.

Data ini bisa dicek ulang dan silakan mengeksplorasi implementasi program ini sebagai bentuk cinta kita pada ibu pertiwi. Sayangnya bagi pejabat, hal tersebut hanya angka yang 0,0001% dari jumlah total penerima manfaat, katanya. Pernyataan tersebut tentu tidak seharusnya terucap oleh pemerintah.

Pernyataan yang tidak menyiratkan adanya empati sama sekali. Meskipun angka 0,0001% bagi pemerintah itu benar, namun bagi keluarga, satu nyawa atau keselamatan anak mereka adalah 100% yang mereka jaga dan cintai.

Bukankah Al-Qur’an dan kitab-kitab suci lainnya mengajarkan bahwa nilai satu nyawa manusia sama berharganya dengan seluruh nyawa umat manusia. Siapa yang membunuh satu nyawa tanpa hak, maka ibarat telah membunuh seluruh manusia. Siapa yang menolong, merawat satu nyawa, sama dengan mereka menyelamatkan seluruh nyawa manusia.

Jika demikian, patutkah orang-orang yang mengkritik, menyuarakan masukan-masukan pada MBG dilabeli sebagai antek asing, tidak cinta pada masyarakat?

Sebagai orang yang mencintai kekasihnya, terkadang kerap kali menjumpai hal serupa. Niat sang kekasih tentu saja baik, namun pada praktiknya terkadang banyak kesalahan dan harus siap menerima kritikan dari pasangannya.

Misal si bapak telah memesankan tiket wisata keluarga, tentu hal ini ditujukan untuk kebaikan keluarga, namun masalahnya tiket itu dibeli dari hasil hutang. Kondisi keluarga sedang tidak baik-baik saja. Si ibu sedang ikut bekerja banting tulang untuk melunasi tanggungan hutang sebelumnya.

Si anak sedang membutuhkan buku atau guru belajar yang lebih baik untuk mendukungnya dalam menghadapi TKA. Keputusan bapak membeli tiket liburan keluarga untuk menghilangkan penat, untuk membahagiakan istri dan anaknya yang kelelahan, di sini bisa mengakibatkan hal buruk dan pertengkaran keluarga ketika sang ibu dan anak tahu tiket liburan itu hasil dari hutang sang ayah. Apakah si ibu tidak berhak marah? Apakah si anak tidak berhak menyuarakan pendapatnya?

Al-Qur’an dalam surat Ali ‘Imran ayat 159 mengajarkan bagaimana tips orang yang mencintai. Dalam ayat tersebut Allah mengajarkan kelembutan. Bahasa kasih sayang yang familier adalah kelembutan, bukan berarti menegasikan teguran sama sekali. Karena dalam ayat-ayat yang lain juga mengandung teguran sebagai bentuk kasih sayang. Namun atmosfer atau vibes yang dibangun haruslah terasa nuansa lembutnya.

Selain kelembutan, bahasa kasih juga akan tersampaikan dengan cara memaafkan, memintakan maaf dan juga musyawarah. Dalam konteks keluarga di atas yang hilang adalah musyawarah. Tidak ada ruang komunikasi dalam pengambilan keputusan tersebut. Asal menurut bapak baik, pasti itu baik.

Ayat tersebut juga mengajarkan untuk bertawakal. Artinya ketika kita sudah mengupayakan kelembutan, membangun hubungan yang harmonis, memaafkan, membuka ruang diskusi dengan orang-orang yang kita sayangi, tidak otomatis orang-orang tersebut akan memberikan respons yang kita harapkan.

Di sinilah pentingnya konsep tawakal agar kita tidak lelah dalam mencintai, dan bisa terus mengupayakan yang terbaik bagi orang-orang yang kita sayangi. Begitulah pesan yang saya dapatkan dari ayat tersebut. Mungkin ada pemaknaan dan penghayatan lain yang bisa dinikmati, karena Al-Qur’an adalah hidangan Allah yang beraneka ragam.

Sebagai pendaku orang yang mencintai, tentu tidak sepantasnya membalas kritikan orang yang dicintainya dengan makian, apalagi dengan tuduhan pengkhianatan. Pemerintah sebagai figur yang selalu mengaku mencintai rakyat, mengapa menyumpahi kekasihnya hanya karena rakyat mengutarakan pandangan yang berbeda. Jika demikian yang terjadi, benarkah pemerintah mencintai rakyat ini?

Kesenjangan Kelas dan Perjuangan yang Tidak Ada Batasnya

Apakah kita harus marah kepada orang yang tidak pernah membicarakan kemiskinan kepada orang yang tidak punya pengalaman miskin dalam hidupnya? Pertanyaan ini kerap kali hadir pada situasi sosial kemiskinan yang cukup berlapis.

Misalnya kisah Ani. Ia hidup sejak lahir sudah membantu ibunya ke pasar untuk berjualan. Setiap pulang sekolah, Ani selalu menyempatkan waktunya untuk belajar di rumah, mempersiapkan secara mandiri kebutuhan sekolah sebab orang tuanya harus pagi-pagi pergi ke pasar dan sepulangnya harus mempersiapkan barang untuk dijual esok hari pasar.

Lain daripada Ani, Gwen memiliki pengalaman berbeda. Setiap hari, ia diantar sekolah oleh ibunya dengan sopir. Di saat yang sama, ibunya bekerja di kantor. Setiap pulang sekolah, Gwen dijemput oleh seorang sopir. Kerap kali sepulang sekolah ia menunggu orang tuanya di kantor atau langsung pulang ke rumahnya. Dalam proses waktu menunggu, ia biasanya menghabiskan untuk les online.

Dalam proses kehidupan yang dijalani oleh Gwen, ia sama sekali tidak tersentuh dengan pengalaman kelaparan, struggle mencari uang atau kisah hidup seperti Ani. Pendidikan yang ia jalankan, tidak menemukan masalah biaya. Dalam bahasa sederhana, Gwen tidak memiliki pengalaman kesulitan untuk membeli alat tulis, seragam sekolah atau sumbangan lainnya. Apalagi ia bersekolah di sekolah yang bertaraf internasional.

Gwen bahkan tidak tahu bahwa ada orang lain yang lapar karena tidak punya uang. Sebab di lingkungannya, ia tidak pernah memiliki lingkaran persahabatan yang kesulitan makan. Seiring berjalannya waktu dengan proses kehidupan yang sangat nyaman, terjun ke masyarakat dan menjadi bagian dari dinamika sosial, apakah kita bisa ‘menggugat’ Gwen karena tidak pernah membahas tentang kemiskinan? atau bisa jadi ia tidak punya sensifitas yang besar untuk membahas masalah kemiskinan karena di hidupnya ia sama sekali tidak pernah miskin.

Kisah dua perempuan di atas bukan anomali. Cerita itu utuh dan ada dalam kehidupan sehari-hari. Barangkali kita bisa menyimpulkan bahwa, salah satu alasan mengapa sebagian besar wakil rakyat tidak berpihak kepada masyarakat miskin, karena tidak pernah memiliki pengalaman menjadi miskin. Barangkali ada wakil rakyat yang pernah miskin, namun kuantitasnya kecil yang duduk di pemerintahan sehingga suara mereka untuk memperjuangkan rakyat miskin cenderung kurang didengar.

Perjuangan Perempuan dan Kesenjangan Kelas

Baik Ani dan Gwen ketika terjun dalam arena perjuangan perempuan, akan sangat berbeda dalam melihat realitas sosial. Pengalaman kemiskinan yang dialami oleh Ani, membawa pada pemahaman bahwa, suara tentang kemiskinan penting untuk disuarakan kepada publik untuk memengaruhi kebijakan. Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh Ani tidak lepas dari pengalamannya dalam melihat realitas serta pengalaman pribadi dalam mengakses pendidikan. Sebab di waktu yang sama, ia harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sedangkan pada diri Gwen, sejak kecil dan perjalanan hidupnya, dipenuhi oleh aksesibilitas yang cukup baik terhadap pendidikan, ekonomi. Jika keduanya berjuang untuk perempuan, akan memiliki titik pandangan berbeda terhadap realitas perempuan.

Ada satu hal yang perlu kita pahami bersama bahwa ketidakmampuan melihat kemiskinan tidak selalu lahir dari ketidakpedulian, tetapi dapat terbentuk dari habitus kelas yang tidak pernah bersentuhan dengan pengalaman kemiskinan.

Apakah Gwen harus merasakan miskin untuk bisa memiliki sensitivitas terhadap kemiskinan? Jawabannya akan sangat kompleks karena ada banyak faktor yang membuat seseorang memiliki sensitivitas yang besar terhadap masalah kemiskinan.

Bourdieu melihat masalah ketimpangan sosial muncul dari pembagian yang tidak seimbang atas berbagai jenis modal, yaitu modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik; individu dari kelas dominan mempertahankan posisinya melalui kekuasaan simbolik, sementara kelompok kelas bawah cenderung tunduk pada sistem nilai yang diciptakan kelas atas. Ani dan Gwen pasti akan memiliki titik awal yang berbeda dalam melihat realitas perempuan.

Maka menjadi sangat wajar apabila kita menemukan komunitas atau gerakan perempuan yang tidak fokus terhadap gerakan akar rumput. Sebab fokus dan gerakan yang dilakukan setiap komunitas akan berbeda-beda. Ada gerakan perempuan yang fokus terhadap peningkatan kesadaran terhadap masyarakat kelas menengah tentang politik, pemberdayaan perempuan melalui media sosial.

Di sisi lain, ada gerakan perempuan terjun ke perempuan akar rumput, memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, mendampingi ibu-ibu dalam membuat pembalut kain atau membantu meningkatkan UMKM perempuan.

Pada poin ini kita memahami bahwa seperti apa pun gerakan perempuan, semuanya penting.  Namun, kita harus menyadari bahwa perbedaan dan kesenjangan kelas, menjadi salah satu pembeda dari gerakan-gerakan perempuan yang ada. Jika kita merasa tidak cocok dengan suatu gerakan perempuan tertentu, kita tidak perlu mengadopsinya. Setiap perempuan memiliki kebebasan untuk memilih kiblat gerakan perempuan untuk digeluti.

Ijmak dan Hasrat Penyeragaman Pikiran dalam Hukum Islam

Salah satu faktor penyebab kejumudan umat Islam bagi sebagian pengkaji kontemporer adalah doktrin dalam literatur usul fikih yang mengharamkan seseorang untuk menyalahi ijmak. Doktrin ini umumnya didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menjamin kebenaran atas sesuatu yang disepakati oleh umat Islam.[1] Hal tersebut lantas menjadikan kebenaran ijmak bersifat absolut, sehingga siapa pun yang menyalahinya akan dianggap sesat.

Imam asy-Syafi’i cenderung mengarahkan kehujjahan ijmak pada hal-hal yang bersifat aksiomatis dalam agama (ma’lumun minad-dini bid-dharurah).[2] Namun, setelah masa beliau, muncul berbagai pandangan yang menyatakan bahwa ijmak juga dapat terjadi dalam urusan furu’iyah (cabang hukum), bahkan merambah ke urusan duniawi termasuk politik.[3]

Dalam dua ranah terakhir inilah, ijmak rentan bertransformasi menjadi alat untuk melegitimasi pendapat pribadi dan mendelegitimasi pandangan yang berbeda. Dalam konteks ini, Prof. Ahmad al-Khamlisy menegaskan bahwa ijmak acapkali menjadi perantara untuk menguatkan satu pendapat sekaligus menyalahkan pendapat yang menyelisihinya.[4]

Dalam urusan furu’iyah dan duniawi, perbedaan pendapat adalah keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Padahal, ijmak secara teoretis tidak mungkin terjadi jika masih terdapat perbedaan di kalangan ulama. Al-Ghazali menyatakan bahwa jika terdapat satu orang saja yang menyalahi sebuah konsensus, maka ijmak tersebut dianggap tidak sah, meskipun pihak yang menyalahinya adalah seorang yang fasik.[5] Itulah sebabnya, ijmak sangat sulit—atau bahkan mustahil—terjadi dalam ranah ini.

Apa yang sering dijadikan contoh sebagai ijmak dalam urusan furu’iyah atau duniawi sebenarnya lebih tepat disebut sebagai klaim ijmak, bukan ijmak yang hakiki.

Sangat sulit menemukan contoh konsensus yang benar-benar tanpa perbedaan pendapat di dalamnya. Sebagai ilustrasi dalam hal furu’iyah, sering disebutkan adanya ijmak mengenai keharaman nikah mut’ah.[6] Namun, hal tersebut bukanlah ijmak karena Mazhab Syiah Imamiyah hingga saat ini masih membolehkan praktik tersebut dengan perincian (tafshil) tertentu.[7]

Demikian pula dalam urusan duniawi, contoh yang kerap digunakan adalah ijmak atas kekhalifahan Abu Bakar pasca-kenabian. Secara historis, hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai ijmak yang utuh karena faktanya terdapat gejolak perbedaan pendapat. Sayyidah Fatimah r.a., misalnya, tercatat tidak membaiat Abu Bakar setelah penetapan beliau sebagai khalifah.[8] Klaim ijmak dalam konteks ini agaknya lebih ditujukan untuk memperkuat stabilitas pandangan politik yang sepakat menjadikan Abu Bakar sebagai pemimpin sepeninggal Rasulullah SAW.

Doktrin ‘ketidakbolehan menyalahi ijmak’ seharusnya hanya diterima pada hal-hal yang bersangkut paut dengan akidah dan perkara aksiomatis yang memang sudah tidak ada khilaf di dalamnya. Hal ini dikarenakan kedua ranah tersebut memiliki dalil yang keberadaan serta penunjukannya bersifat pasti (qath’i), sehingga tidak menimbulkan multitafsir. Dalam posisi ini, larangan menyalahi konsensus bukan semata-mata karena status “ijmak”-nya, melainkan karena kekuatan dalil yang melandasinya.

Memerdekakan Nalar Ijtihad

Doktrin-doktrin yang mengungkung nalar ini harus ditinjau ulang agar para mujtahid dalam mencetuskan hukum tidak dibatasi oleh hal lain di luar metodologinya. Penting untuk ditekankan bahwa sebuah ijtihad baru jangan sampai ditolak hanya karena dianggap menyalahi ijmak, padahal secara metodologis ia benar.

Sebagai contoh, terdapat pendapat sebagian ulama kontemporer yang menyatakan bahwa perempuan haid diperkenankan berpuasa dan puasanya dianggap sah.[9] Alih-alih dibedah melalui kekuatan metode perumusannya, pendapat ini sering kali langsung ditolak mentah-mentah dengan alasan bahwa ia menyalahi ijmak yang sudah ada. Membuka ruang kritik terhadap klaim ijmak adalah langkah awal untuk menghidupkan kembali dinamika pemikiran hukum Islam.

 

[1] Abu Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwini (Ibnu Majah), Sunan Ibnu Majah, Kitab al-Fitan, Bab as-Sawad al-A’dzam, No. Hadis 3950. Muhammad bin Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Fitan, Bab Ma Ja’a fi Luzum al-Jama’ah, No. Hadis 2167. Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal, Vol. 45, No. Hadis 27224.

[2] Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, al-Risalah, editor: Ahmad Muhammad Syakir (Kairo: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1940), hlm. 471–476.

[3] Abu Hamid al-Ghazali, al-Mustasfa min ‘Ilm al-Ushul, editor: Muhammad Sulaiman al-Asyqar (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1997), Jilid 1, hlm. 343–345. Saifuddin al-Amidi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam (Riyadh: Dar al-Sami’i, 2003), Jilid 1, hlm. 282–283.

[4] Ahmad al-Khamlisy, Wajhat Nadzar: fi al-Ijtihad wa al-Hayah, al-Waqi’ wa al-Mustaqbal (Maroko: Mansyurat Kulliyah al-Adab wa al-‘Ulum al-Insaniyyah, 1998), hlm. 125.

[5] Abu Hamid al-Ghazali, al-Mustasfa min ‘Ilm al-Ushul, editor: Muhammad Sulaiman al-Asyqar (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1997), Jilid 1, hlm. 348–350.

[6] Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (Ibnu Rusyd), Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid (Kairo: Dar al-Hadits, 2004), Jilid 3, hlm. 55-57  dan hlm. 72.

[7] Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi, al-Khilaf (Qum: Muassasah al-Nasyr al-Islami, 1407 H), Jilid 4, hlm. 340 hlm. 262. Ja’far bin al-Hasan al-Hilli (al-Muhaqqiq al-Hilli), Syarayi’ al-Islam fi Masa’il al-Halal wa al-Haram (Najaf: al-Mathba’ah al-`Alawiyyah, 1969), Jilid 2, hlm. 227–228.

[8] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwat Khaibar, No. Hadis 4240.

[9] Al-Banna, Gamal, al-Mar’ah al-Muslimah bayna Tahrir al-Qur’an wa Taqyid al-Fuqaha’ (Kairo: Dar al-fikr al-Islami, 2002).

Mencari Makna Merdeka pada Orang Biasa

Selama satu pekan ini, gegap gempita perayaan kemerdekaan Republik Indonesia amat terasa. Di tingkat RT/RW hingga lembaga pendidikan dan perkantoran turut serta menyemarakkan kemerdekaan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan seabrek perlombaan khas 17-an, seperti tarik tambang, balap karung, makan kerupuk hingga panjat pinang.

Sebagian yang lain, memilih tidak merayakan kemerdekaan sebagai bentuk protes terhadap carut marut kondisi bangsa. Sejak berlangsung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025, tercatat ada 40.759 anak keracunan makanan. Kasus terbaru yang terjadi di Berastagi, Sumatera Utara, ada 353 anak yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap menu dari negara tersebut.

Belum lagi gempa bumi yang meluluh lantahkan sebagian wilayah di Nusa Tenggara Timur dan gempa yang terjadi di Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah dengan intensitas guncangan cukup kuat. Di Kalimantan pun dikepung asap kebakaran hutan dan lahan yang kian mengkhawatirkan.

Dari semua peristiwa itu, banyak orang memilih absen. Apa yang bisa dibanggakan dari negara yang sedang sekarat? Etiskah kita berbahagia, tertawa ria, sementara negeri ini sedang mengandung luka teramat dalam? Itu seperti orang tua yang sedang terkapar di rumah sakit, anaknya justru berbahagia jalan-jalan ke luar negeri.

Cermin Kebudayaan: Dari Mochtar Lubis hingga Sapardi

Apapun pilihan kita, semua mempunyai konsekuensi. Itu juga mungkin menggambarkan kebudayaan bangsa kita. Mochtar Lubis dalam Pidato Kebudayaan tahun 1977 yang diabadikan dalam buku “Manusia Indonesia” menegaskan mentalitas bangsa ini yang dinilai sarat kemunafikan, berjiwa feodal, dan lemah karakter, namun tetap memiliki keunggulan dalam hal jiwa seni yang tinggi.

Tulisan tersebut menjadi kritik tajam Mochtar yang juga merupakan bagian dari warga Indonesia. Seolah ia ingin mengatakan, masyarakat Indonesia itu bermuka dua dan mudah terombang-ambing terbawa arus. Ke mana arus mengarah, di situlah mereka berada. Jiwa seni yang disematkan pada mental manusia Indonesia ini juga bisa dipahami: meski diterjang badai kehidupan yang dahsyat, kita masih bisa tertawa lepas.

Dengan pola pikir demikian, kita bisa memahami mengapa banyak orang yang tetap merayakan kemerdekaan, tertawa ria, melupakan sejenak segudang permasalahan negeri. Sebab itu adalah budaya kita, orang Indonesia. Bahkan, kita bisa menertawakan penderitaan. Sebuah satir tingkat tinggi yang jarang dimiliki oleh orang di luar negeri sana.

Namun berbeda dengan Mochtar Lubis yang secara tegas melabeli budaya masyarakat Indonesia, Sapardi Djoko Damono justru bimbang dengan kebudayaan kita. Dalam esainya yang berjudul “Kebudayaan (di sekitar) Kita”, ia lugas mempertanyakan: apa kebudayaan bangsa kita? Nyaris tidak ada yang otentik.

Pada saat para pemuda berkumpul dan mengikrarkan Sumpah Pemuda 1928, janji yang diikat adalah berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu: Indonesia. Tidak ada asas berkebudayaan satu: budaya Indonesia. Namun, ketiadaan ini justru menjadi penegas bahwa budaya Indonesia memang tidak satu, ia beragam. Budaya Indonesia itu melekat dari Sabang sampai Merauke.

Persilangan Budaya dan Ruang bagi yang Bersuara

Catatan penting lainnya dari Sapardi adalah para pendiri bangsa sudah terbuka pada berbagai kebudayaan, termasuk yang datang dari luar. Alih-alih khawatir apalagi menutup diri. Justru apa yang disebut budaya Indonesia itu adalah hasil hibriditas antara budaya lokal dan budaya dari luar.

Kisah pewayangan di Jawa kental dengan nuansa Mahabharata dari India. Sastra Melayu amat kuat pengaruhnya dengan budaya di Asia Barat, Tengah dan Selatan. Dulu, bahkan hingga kini, ada tradisi Arab Pegon di Jawa yang mencampurkan aksara Arab dan Jawa.

Kebudayaan kita adalah hasil persilangan dari aneka budaya bangsa. Lantas mengapa hari ini kita takut dengan kebudayaan yang datang dari luar? Barangkali karena kita juga tak mengenal kebudayaan sendiri. Sehingga mudah membenci dan meneriakkan sesuatu dengan “antek-antek asing”.

Kebudayaan juga hanya bisa hidup dan berkembang manakala mengalami benturan, pergeseran dan perubahan. Ada dialektika kebudayaan. Itu juga yang turut melahirkan “Polemik Kebudayaan” pada awal kemerdekaan. Para pendiri bangsa dari beragam latar ideologi, mencoba mengajukan kebudayaan yang sesuai dengan kehidupan bangsa. Tak ada jawaban tunggal hingga kini yang dapat menggambarkan bagaimana kebudayaan Indonesia itu.

Karenanya pula, di tengah gemerlap perayaan kemerdekaan, kita perlu memberikan ruang kepada anak bangsa yang memilih tidak merayakannya. Dan pada saat yang sama, ada satu kelompok lagi yang jarang dibahas, yaitu mereka yang memilih merayakan kemerdekaan biasa-biasa saja.

Kelompok Ketiga: Mereka yang Hidup Biasa Saja

Kelompok ini memang jarang tersorot kamera, sebab hidupnya datar. Bagi kelompok yang merayakannya, tentu ada euforia besar-besaran. Sebaliknya, bagi yang kontra pun, suaranya menggema kencang sebagai kutub yang berseberangan dengan mereka yang merayakannya. Namun, kelompok yang memilih biasa-biasa saja ini tak ada ruang, sebab mereka memang memilih diam tak bersuara, tanpa ada unggahan konten di dunia maya.

Meski demikian, kelompok ini adalah yang terbanyak di negara ini. Mereka adalah tukang becak yang pada hari kemerdekaan tetap bekerja mencari nafkah demi keluarganya di rumah. Ada juga para petani yang terus menanam bibit di sisa lahan yang dimiliki di tengah masifnya industri yang membabat ruang hijau.

Sebagian lagi adalah para ibu yang hidup tenang di rumah, memasak, mencuci baju dan tidak mengambil momen keriuhan kemerdekaan. Ada pula tukang cukur yang lebih memilih bekerja melayani orang yang mau tampil terbaik pada momen upacara kemerdekaan hingga tak sempat mengurus pengibaran bendera di depan rumahnya.

Kisah-kisah mereka nyaris tidak terdengar. Tetapi kehadiran mereka membawa makna bagi orang-orang di sekitarnya. Saya menyadari kehadiran orang-orang biasa dalam lintasan sejarah kemanusiaan ini setelah membaca buku “Kios Pasar Sore dan Cerita Orang-orang Biasa Lainnya” karya Reda Gaudiamo.

Buku ini berisi puluhan cerita orang biasa: seorang suami, istri, anak, ibu, bapak, pemulung, sopir taksi, guru, dan orang biasa lainnya. Dalam kartu pos yang dilampirkan bersama buku ini, Reda mengatakan: “cerita-cerita di buku ini disusun untuk mengingatkan bahwa kita terlalu sering merasa hidup yang kita jalani ini biasa saja. Padahal yang kita sebut biasa itu sesungguhnya sesuatu yang luar biasa”.

Menemukan Pahlawan dalam Kesederhanaan

Jika ditarik dalam perayaan kemerdekaan, kita sering melihat kemerdekaan harus dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, dan perlombaan yang meriah. Seolah tanpa itu semua, kita menjadi bangsa yang biadab, tak menghargai jasa perjuangan para pahlawan.

Padahal kemerdekaan asasi adalah ketika kita bisa menjalani kehidupan biasa-biasa saja. Mampu bangun pagi, sarapan nasi atau kimpul, dan menjalani aktivitas sehari-hari, adalah kemerdekaan yang patut disyukuri.

Sayangnya, kita sering melewatkan momen tersebut dan memilih fokus pada meta narasi. Sesuatu yang besar dan sulit dijangkau, padahal ada hal-hal baik di sekitar kita yang sudah menemani kehidupan ini.

Bukan berarti kita tidak boleh merayakan kemerdekaan dengan upacara bendera atau berziarah ke Taman Makam Pahlawan. Kita bisa dan layak melakukannya. Namun, melampaui itu, kita juga perlu sadar, tanpa perayaan yang meriah itu, kita tetap bisa merdeka dengan hal-hal sederhana.

Pun yang disebut pahlawan bukan hanya mereka yang beristirahat dalam kompleks pemakaman terhormat. Ada banyak veteran, pahlawan tanpa nama yang turut serta mengantarkan negara ini merdeka. Kuburannya terpencil di pelosok negeri atau bahkan jasadnya tak pernah diketahui. Tapi mereka juga adalah pahlawan.

Begitu pula bagi mereka yang masih hidup hari ini. Pahlawan kita bukan hanya guru, dokter atau prajurit yang membela tanah air. Apalagi sebatas menyematkan pahlawan pada para pejabat politik yang gila hormat itu.

Tukang becak, ojek online, buruh gendong di pasar, pemulung, tukang sapu jalanan, dan orang-orang biasa lainnya yang gajinya mungkin berada pada desil pertama, juga pahlawan. Kepada merekalah, seharusnya kita berterima kasih. Sebab mereka memilih menjadi orang biasa untuk berkiprah secara luar biasa, bagi negara ini.

Kalau Sapardi punya sajak puisi: “aku ingin mencintaimu dengan sederhana; dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu”, maka izinkan saya mengubah sedikit lirik tersebut untuk menutup tulisan ini:

“Aku ingin mencintai negeri ini dengan sederhana; dengan raga yang tak sempat bercerita secepat api melahap hutan yang menyisakan kedukaan”.

Bendera Diturunkan, Kepercayaan Dipertanyakan: Refleksi 21 Tahun Perjanjian Damai Aceh

Tepat pada Sabtu, 15 Agustus 2026, nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah melalui MoU Helsinki telah mencapai usia 21 tahun. Peringatan ini digelar sekitar pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Adanya kesepakatan damai ini tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dikenal dengan UUPA. Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini merupakan salah satu instrumen hukum utama untuk mengimplementasikan kesepakatan damai Aceh.

Sayangnya, setelah dua dekade berlalu, tidak sedikit janji masih menggantung seakan berhenti hanya sebatas coretan di atas kertas. Secara faktual, masyarakat Aceh masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakpastian politik.

Oleh karenanya di perayaan 21 tahun MoU Helsinki, sejumlah massa setelah pelaksanaan zikir dan doa menurunkan bendera Merah Putih kemudian mengibarkan bendera Bulan Bintang. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mengenai kohesi masyarakat dengan negara.

Tidak hanya penurunan bendera, Garuda Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia turut diinjak saat kericuhan di Aceh. Pertanyaan lebih luas lagi, apakah persoalan ini hanya tentang simbol negara? Atau justru ada sesuatu mendasar: bagaimana negara memperlakukan manusia?

Menjaga Kepercayaan Tidak Semudah Menerbitkan Nota Damai

Nota Kesepahaman alih-alih menjadi akhir dari seluruh persoalan, melainkan menjadi awal pekerjaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Negara. Sehingga rasa saling percaya (mutual trust) merupakan pondasi dalam menjaga perdamaian.

Hal ini pernah dinyatakan oleh M. Jusuf Kalla ketika menyambut karyanya Farid Husain Keeping the Trust for Peace: Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh (2011). Tegasnya: saling percaya ini menentukan langgeng-tidaknya perdamaian.

Perdamaian merupakan salah satu tujuan fundamental dari sebuah negara, bahkan Plato, seorang filsuf Yunani menyatakan bahwa masyarakat yang adil ialah masyarakat yang harmoni dan baik (Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, 2010).

Dengan landasan tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia terlebih masyarakat Aceh, kiranya pemerintah perlu membangun sebuah tindakan yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan itu ruang bagi lahirnya tindakan konfrontatif dapat dicegah.

Merdeka Bukan Berarti Berhenti Mendengar

Peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah: bahwa rakyat membutuhkan negara yang mau mendengar. Ketika kritik dibungkam, aspirasi diabaikan, dan kebijakan jauh dari kebutuhan masyarakat, maka permasalahannya bukan lagi kepercayaan melainkan tergerusnya rakyat atas rasa memiliki terhadap kehidupan bernegara.

Kemerdekaan tidak seharusnya dimaknai sebagai kebebasan untuk memerintah, tetapi kebebasan masyarakat untuk didengar juga turut dimerdekakan. Sebab parameter kebebasan dapat diukur dari kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan bermartabat dalam negaranya.

Amarta Sen dalam Development as Freedom (2017) memandang kebebasan bukan sekadar ketiadaan belenggu, tetapi kemampuan nyata manusia untuk menentukan dan menjalani kehidupan yang mereka anggap berharga.

Ketika masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan menentukan arah hidupnya tanpa rasa takut, maka di situlah letak kemerdekaan dan kebebasan sesungguhnya. Sebaliknya, jika kebebasan hanya sebatas aturan dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya, maka kemerdekaan masih sebatas retorika.

Pandangan tersebut dapat dipertemukan dengan pemikiran Al-Farabi mengenai konsep al-Madinah al-Fadilah (negara utama). Dalam konsep negara idealnya, negara tidak semata dibentuk untuk mengatur masyarakat, tetapi untuk mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan.

Dari sini, negara dapat dipahami bukan sebagai penguasa atas manusia, melainkan sebagai ruang untuk memungkinkan manusia berkembang dan mencapai kehidupan sejahtera. Kekuasaan yang jauh dari tujuan tersebut berisiko menjadikan negaranya lemah dalam memanusiakan manusia.

Negara memang mempunyai legitimasi untuk memerintah, tetapi kewenangan tersebut ditujukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Bagaimana pun, negara ideal bukanlah negara paling banyak pemerintah, tetapi negara yang mampu menghadirkan kebaikan bagi masyarakatnya.

Pada akhirnya, menjadi manusia merdeka berarti berani menyuarakan kebenaran. Sedangkan memerdekakan berarti memberikan ruang agar suara itu dapat didengar dengan seksama. Sehingga pemerintah memiliki tugas untuk memastikan keduanya itu dapat hidup berdampingan.

Kekuatan negara bukan hanya terletak pada kemampuan pemerintah dalam merancang peraturan. Melainkan negara yang mampu membuat rakyatnya merasa dihargai, didengar, dan memiliki alasan untuk dapat di percaya.

Lantas, setalah peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, apakah hanya dijadikan catatan sejarah, atau dijadikan pengingat untuk kembali memanusiakan manusia? Karena, perdamaian tidak cukup ditulis dan disahkan. I’tikad ini harus direalisasikan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

Melampaui Salat Istisqa’

Di berbagai daerah, terutama di Pulau Kalimantan, memasuki musim kemarau panjang. Hujan lama tak menyapa tanah ini. Imbasnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun tak dapat dihindarkan.

Pemantauan BMKG pada 19 Agustus 2026 mencatat sebaran asap di Sumatera Selatan dan seluruh provinsi Kalimantan, yang bergerak ke arah Barat hingga Timur Laut mengikuti hembusan angin dari Tenggara. Ribuan titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi terdeteksi di berbagai wilayah, dengan lonjakan tertinggi di Kalimantan sebanyak 1.106 titik (terbanyak di Kalbar dan Kalteng), disusul Papua dengan 179 titik (didominasi Papua Selatan), serta Sumatera sebanyak 34 titik.

Di Kalimantan Timur, sebaran karhutla terbanyak berada di Kabupaten Berau, tempat domisili penulis. Karenanya, saya merasakan sekali dampak kemarau panjang yang berkelindan dengan kebakaran hutan ini.

Salat Istisqa’: Ikhtiar Spiritual dan Sunnah Rasulullah

Karena itu pula, beberapa hari lalu, Pemerintah Daerah Kab. Berau menginisiasi pelaksanaan Salat Istisqa yang dipusatkan di Masjid Agung Kabupaten. Salat Istisqa adalah bagian dari upaya spiritual kita sebagai hamba untuk memohon kepada Sang Pencipta agar diturunkan air hujan.

Salat ini sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah berikut:

“Nabi Muhammad SAW keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau sholat dua rakaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang serbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung serbannya” (HR. Imam Ahmad).

Praktik salat ini mengajarkan kita penting untuk bertawakal kepada Sang Pencipta. Namun, kita juga perlu ingat, di dunia ini ada relasi sebab akibat. Sebelum berdoa untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kita perlu berusaha dengan maksimal. Maka di sinilah penting memahami salat istisqa tidak sebatas berdoa untuk meminta hujan.

Salat sebagai Bentuk Pertobatan Ekologis

Salat ini perlu dimaknai sebagai pertobatan ekologis manusia yang telah melakukan kerusakan alam. Sebab musim kemarau panjang, kekacauan cuaca dan krisis iklim ini adalah akibat dari bobroknya regulasi aturan pengelolaan SDA berkelindan dengan keserakahan manusia mengeruk kekayaan alam tiada henti.

Memang kita bisa berkilah, musim kemarau ini berlangsung setiap tahun. Tidak hanya terjadi saat ini. Bahkan sejak zaman Nabi juga sudah terjadi. Namun yang perlu diingat, musim kemarau saat ini mempunyai daya rusak yang lebih luas daripada musim kemarau sebelumnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG 2017-2025 dalam sebuah siniar Youtube bahwa pengaruh manusia yang mengusik lahan dan lingkungan membuat dampak atau magnitude-nya lebih besar.

Bayangkan saja, musim kemarau yang menjadi siklus alam harus datang berdampingan dengan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan sawit dan pembabatan pohon yang kian masif untuk industri pertambangan. Sederhananya, musim panas datang, sementara paru-paru yang menjaga dunia makin berkurang.

Pesan Al-Quran: Menjaga Bumi Setelah Dikucuri Air Hujan

Kalau kita membaca Al-Quran tepatnya di Surat Al-Baqarah ayat 60, Nabi Musa pun memohon curahan air hujan untuk umatnya.

(Ingatlah) ketika Musa memohon (curahan) air untuk kaumnya. Lalu, Kami berfirman, “Pukullah batu itu dengan tongkatmu!” Maka, memancarlah darinya (batu itu) dua belas mata air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.

Perhatikan ujung ayat tersebut setelah Allah mencurahkan air, “jangan berbuat kerusakan di bumi”. Artinya, ada hubungan erat antara berhentinya hujan dengan kerusakan yang dibuat oleh manusia.

Karenanya, selain melakukan salat istisqa dan berdoa, kita perlu berbenah mengelola negara ini. Terutama di Berau, tempat penulis berpijak, yang kian hari, lubang tambangnya makin tak terhingga. Bagaimana pun khusyuk dan lantangnya kita berdoa, selama tak dibarengi dengan perubahan dan pertobatan dari segala bentuk kerusakan, maka rahmat Allah pun tak akan diberikan. Sebab Sang Pencipta tak akan mengubah nasib negara, selama mereka berpangku tangan dalam kemerosotannya.

Belajar dari Romo Mangun Memaknai Agama yang Nyaman

Saya tidak perlu membahas panjang lebar kondisi negeri ini. Cukup dirasakan saja: program yang terburu-buru, pernyataan yang kerap tak terkendali, dan kewarasan publik yang kian terkikis. Ada masanya kita masih bisa berdiri di luar arus. Kini kemampuan itu seolah semakin hilang. Yang dulu paling lantang telah diredam, massa yang sempat solid terpecah, sementara yang lain ditundukkan melalui konsesi dan fasilitasi.

Kehilangan ini bukan tanpa preseden. Jauh sebelumnya, pada periode yang lebih gelap, muncul seorang tokoh yang memilih jalan berbeda. Ia menunjukkan bahwa iman bisa menjadi kekuatan untuk berdiri di luar arus politik praktis, dari mana pun asalnya. Beliau adalah Romo Mangun. Perkembangan peradaban dengan fondasi sekular dari kapitalisme mengakibatkan golongan beragama seolah terpisah dari golongan nasionalis. Atau, kalau kata Soeharto “Rohaniwan …ya rohaniwan tugasnya, tak perlu berpolitik…”.

Kutipan tersebut disampaikan oleh Pak Harto kepada Romo karena implementasinya dalam topo ngrame, bertapa dalam keramaian yang menyinggung pembangunan Orde Baru. Topo ngrame adalah wujud keimanan tertinggi, ketika seluruh kehidupan di tengah keramaian justru mengingatkan seseorang kepada Tuhan dan ibadah tidak berhenti di altar atau sajadah, melainkan dilanjutkan di samping mereka yang digusur dan dilupakan oleh manusia-manusia lainnya.

Bagi seorang Romo Mangun, ibadah utama selain doa adalah berada di samping para warga ketika negara hendak menggusur warga Kedung Ombo atas nama pembangunan. Ketika negara menutup mata pada pemukiman kumuh di pinggiran Kali Code, beliau membina dan memperbaiki atap mereka hingga menjadikannya pemukiman yang menjadi contoh bagi yang lainnya.

Pikirannya pun tak kalah cemerlang dalam melihat kondisi dalam negeri. Latar belakang teknik dan arsitekturnya tercermin dalam kepresisiannya melihat solusi untuk pemerintahan transisi Habibie yang tertuang dalam Surat Terbuka 1998 yang diterbitkan oleh Kompas pada 11 Agustus 1998.

Melalui surat tersebut, Romo Mangun menolak pemilu baru yang diselenggarakan oleh kabinet yang sedang berkuasa. Penyelenggaranya harus lembaga independen yang belum pernah berkolaborasi dengan Soeharto, usulan yang mendahului wacana KPU independen bertahun-tahun sebelum itu benar terwujud. Tapi soal siapa yang menyelenggarakan baru separuh jalan.

Ia juga mengusulkan pemilu berikutnya tidak bersasaran memilih presiden, melainkan memilih Majelis Konstituante untuk menyusun UUD final. “Anda seorang Muslimin yang baik, dan pastilah tidak ikut-ikutan mengkeramatkan UUD ’45 seolah-olah itu wahyu Tuhan yang abadi,” tulisnya kepada Habibie.

Sikap yang sama konsistennya muncul saat ia mendukung langkah pemerintah membuka referendum atas Timor Timur, sebuah keputusan yang ia pandang salah secara politik namun benar secara kemanusiaan. Tulisan-tulisan ini tampak seperti masukan dari pakar politik, tetapi tidak, dia datang dari pengabdi ilahi.

Kualitas dan pandangan seorang Romo Mangun tercermin dalam perbuatan dan perkataannya. Tidak terkekang oleh harta apalagi kubu politik yang sementara. Beliau penganut politik hati-nurani dan bergerak atas dasar kecintaannya terhadap Tanah Air. Sebuah semangat yang hilang dalam organisasi Islam di masa kini.

Sayangnya membicarakan politik dalam mimbar agama kini terasa seperti pelanggaran. Menyampaikan persoalan sosial-politik dalam bingkai keimanan saat khutbah menjadi sesuatu yang dihindari. Tanpa banyak yang sadar, kita telah menerima paradigma yang justru menghentikan gerak kita sendiri.

Rasulullah pernah menegaskan bahwa diam di hadapan kemungkaran adalah selemah-lemahnya iman. Maka patut dipertanyakan: di mana posisi keimanan kita ketika ketidaksetaraan struktural terus berlangsung, sementara banyak yang lebih memilih tenang tak berjuang?

Ketika ilmu tinggi tidak berbuah keberanian untuk mempertanyakan akar ketidakadilan, yang tersisa hanyalah kealiman yang nyaman. Dan kenyamanan itu sering kali dibeli dengan diam. Padahal diam semacam itu terasa terlalu murah jika ditimbang dengan apa yang dijanjikan bagi mereka yang berani bergerak. Menjalankan topo ngrame hari ini berarti menolak menjadi penonton yang nyaman. Jihad modernnya terletak pada keberanian untuk tetap bertanya, termasuk kepada program-program raksasa negara.

Ketika MBG dan KDMP digadang sebagai jawaban, topo ngrame justru menuntut kita untuk tidak berhenti pada sedekah semata: apakah keduanya menyentuh akar kemiskinan struktural, atau hanya menambal gejala sambil membiarkan beban rakyat terus bertambah? Pertanyaan yang sama pernah dijawab bukan dengan kata-kata, melainkan dengan kehadiran.

Seperti yang dulu dilakukan Romo Mangun.

 

Bacaan lebih lanjut:

Murtianto, T. B. (Ed.). (2014). Kata-kata terakhir Romo Mangun: Sebuah perjumpaan hangat di ujung perjalanan. Kompas.

Wiwoho, B. (2015, 20 Maret). Filosofi topo ngrame & mati sakjroning urip: Kandungan makna Suluk Kidung Kawedar (4). Diakses pada 13 Agustus 2026, dari https://bwiwoho.blogspot.com/2015/03/filosofi-topo-ngrame-mati-sakjroning.html?m=1

Redaksi. (2019, 19 Mei). Topo ngrame, dan rahmatan lil’alamin tidak secengeng itu. CakNun.com. Diakses pada 13 Agustus 2026, dari https://www.caknun.com/2019/topo-ngrame-dan-rahmatan-lilalamin-tidak-secengeng-itu

 

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 2-Akhir)

Kemerdekaan identik dengan kebebasan dari penjajahan fisik. Namun, Islam mengajak kita menembus makna yang lebih dalam: Apakah jiwa kita benar-benar merdeka, atau raga kita merdeka tetapi hati kita justru terjajah oleh kemelekatan duniawi?

Kemerdekaan sejati adalah pembebasan jiwa dari belenggu kerakusan dan ketergantungan pada materi duniawi. Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menegaskan:

“Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau harapkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan (serakahi).”

Empat Pilar Kemelekatan Duniawi dalam Surah Ali ‘Imran

Allah SWT telah memetakan rincian kesenangan duniawi yang rentan menyandera hati manusia dalam Surah Ali ‘Imran ayat 14:

“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.”

Ayat ini merangkum empat pilar kemelekatan duniawi: Pertama, pasangan (an-nisa’) dan anak-keturunan (al-banin). Cinta keluarga itu suci, namun menjadi penjara jiwa ketika berubah menjadi kemelekatan buta.

Contohnya, seorang kepala keluarga yang nekat menerima suap, korupsi, atau memakan harta haram demi menuruti tuntutan gaya hidup pasangannya atau demi memanjakan anak-anaknya. Keluarga yang seharusnya menjadi penyejuk hati menuju surga, justru menyeretnya pada kemaksiatan, bahkan membuatnya masuk dalam sel tahanan.

Kedua, harta bertimbun (al-qanathir al-muqantharah min adz-dzahabi wal-fidhdhah). Ini adalah simbol saldo rekening, tabungan, emas, dan investasi kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan, ada orang yang memiliki tabungan bertumpuk, namun jiwanya selalu cemas dan merasa kurang. Ia begitu pelit mengeluarkan zakat dan sedekah karena takut jatuh miskin. Hari-harinya dihabiskan hanya untuk memantau harta tanpa pernah merasa cukup, apalagi menikmatinya.

Ketiga, kuda pilihan (al-khail al-musawwamah). Dahulu kuda unggulan adalah lambang gengsi dan strata sosial masyarakat Arab, dan hari ini hadir dalam bentuk kendaraan mewah dan barang bermerek. Kita menyaksikan banyak orang di luar sana yang rela merogoh kocek puluhan juta untuk membeli handphone keluaran terbaru, demi mengejar gengsi dan pujian manusia. Namun setelah memilikinya, hidupnya justru tidak tenang, ia senantiasa dihantui rasa takut: takut hilang, takut hp-nya tergores, dan cemas memikirkan tagihan cicilannya.

Keempat, hewan ternak (al-an’am) dan sawah ladang (al-harts). Ini adalah simbol jaringan usaha, pabrik, serta aset properti. Kita sering membaca berita, ada pengusaha yang tega menahan upah buruhnya, warga yang menggusur hak tetangganya, atau merusak alam demi melipatgandakan keuntungan. Bisnisnya memang semakin membesar, namun hatinya makin sempit karena dikuasai oleh keserakahan yang tiada hentinya.

Semua ini adalah perhiasan dunia (mata’ul hayatid-dunya). Islam tidak melarang kita memilikinya. Namun, yang berbahaya adalah ketika perhiasan dunia itu masuk dan bersemayam di dalam hati, sehingga membuat kita lupa bahwa tempat kembali terbaik adalah di sisi Allah SWT (husnul ma`ab).

Rasulullah pun memperingatkan bahaya perbudakan materi ini dalam sabdanya:

“Celakalah hamba dinar, hamba dirham, dan hamba pakaian indah! Jika diberi ia ridha, dan jika tidak diberi ia murka.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut hari ini dapat kita pahami dengan makna kontekstual. Celakalah hamba followers, hamba adsense, hamba penampilan, hamba kendaraan bermewah, dan lain-lain. Dalam sejarah ulama salaf, apalagi para sufi, mereka meninggalkan jejak keteladanan bagaimana menjadi seorang hamba Tuhan yang berbakti.

Alkisah, sufi ternama bernama Ibrahim bin Adham membeli seorang budak dan terjadilah diskusi di antara keduanya.

“Siapa namamu?” “Apa pun panggilan Tuan kepadaku,” jawab sang budak.

“Apa yang ingin engkau makan?”Apa pun yang Tuan berikan.”

“Pekerjaan apa yang ingin engkau kerjakan?” “Apa pun yang Tuan perintahkan.”

“Lantas, apa yang sebenarnya engkau inginkan?”

Budak itu menjawab dengan penuh ketundukan:

“Wahai Tuan, apa hak seorang budak untuk memiliki keinginan di hadapan tuannya?”

Mendengar hal itu, Ibrahim bin Adham menangis dan berkata pada dirinya sendiri: “Celakalah engkau wahai Ibrahim! Sepanjang hidup engkau mengaku hamba Allah, namun ketahuilah dari budak ini bagaimana seharusnya menjadi seorang hamba yang sejati!”

Menjadi Hamba Sejati, Bukan Budak Keserakahan

Dengan demikian, kemerdekaan sejati lahir saat kita mampu melepaskan kemelekatan duniawi dan sepenuhnya hidup berorientasi ridha Ilahi. Sulit memang, apalagi di era budaya materialistik ini. Namun satu hal yang perlu dipahami, Islam tidak melarang umatnya menjadi orang kaya. Yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai kecintaan terhadap harta melalaikanmu menjadi manusia seutuhnya.

Itulah yang terjadi hari ini. Ketika orang berlomba-lomba menumpuk harta dengan mengeksploitasi alam, korupsi besar-besaran dan segala bentuk kerusakan lainnya. Saat itu, kita sudah keluar dari koridor kehambaan dan tidak lagi menjadi pribadi yang merdeka. Kita sudah menjadi budak. Budak tambang dan sawit misalnya.