Menolak Punah: Melawan Modernitas dan Industri Fast Fashion

Setelah merayakan “Pesta Babi”, pekan ini saya menonton film “Menolak Punah”. Film ini diputar secara masif di berbagai daerah berbasis komunitas. Sebab kepunahan memang ancaman bagi semua, bukan hanya tantangan individu.

Elizabeth Kolbert dalam artikel berjudul “Civilization and Extinction” yang termuat dalam buku “The Climate Book” karya Greta Thunberg menegaskan: “senjata kita yang paling berbahaya terbukti adalah modernitas dan pendamping setianya, kapitalisme.”

Kolbert memberikan gambaran evolusi kepunahan, bahwa dalam punah pun makhluk hidup mengalami perkembangan. Terutama di tangan kuasa homo sapiens. Puncaknya pada abad ke-20, populasi manusia mulai meningkat tidak hanya secara linier tetapi secara eksponensial. Dekade-dekade setelah Perang Dunia Kedua adalah masa pertumbuhan populasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di satu sisi dan konsumsi di sisi lain.

Antara tahun 1945 dan 2000, jumlah orang di dunia meningkat tiga kali lipat. Selama periode yang sama, penggunaan air meningkat empat kali lipat, tangkapan ikan laut meningkat tujuh kali lipat, dan konsumsi pupuk melonjak sepuluh kali lipat. Dunia makin padat, ruwet dan sumpek.

Kini, pintu masuk kepunahan itu dikemas dengan ciamik dalam film “Menolak Punah”. Film ini adalah karya dokumenter besutan Dandhy Laksono dan Aji Yahuti yang menyoroti krisis lingkungan akibat industri tekstil. Jika selama ini banyak yang menyoroti sampah limbah makanan, maka film ini melengkapi dampak ekstraktif kehadiran manusia yang rakus yaitu limbah pakaian (fast fashion).

Kepunahan Jati Diri di Balik Hegemoni Industri

Ada tiga poin utama yang menjadi refleksi saya setelah menonton film ini. Pertama, eksistensi penenun kain yang kian sedikit. Ironinya lagi, bukan hanya penenunnya yang kian sekarat, padi dan kapas yang melekat pada lambang negara justru diimpor dari luar negeri.

Adagium yang dilontarkan oleh para pemimpin bangsa bahwa kita adalah bangsa besar, runtuh dengan fakta di lapangan. Bahkan komoditas yang dulu membuat negara ini dijajah pun, kini makin sulit ditemukan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor kapas Indonesia memang masih sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil nasional karena produksi lokal yang belum mencukupi.

Makin sedikitnya bahan baku sekaligus penenunnya menjadi imbas dari budaya konsumtif dan produktif yang kian menghegemoni masyarakat. Modernitas memang membawa doktrin: manusia harus terus ‘menghasilkan’. Kapitalisme mempertegas bahwa hasil itu perlu didapatkan dengan sesedikit usaha dan sebanyak mungkin hasil.

Dengan pemikiran semacam itu, pekerjaan menenun kain bukanlah sesuatu yang menjanjikan. Sudahlah membutuhkan waktu lama, tenaga banyak, hasilnya pun sedikit. Namun, yang luput dari perhatian kita adalah proses menenun adalah wujud dari merawat ingatan pengetahuan sekaligus kehidupan masyarakat lampau. Kini, siapa yang masih mengetahui cara menenun? Padahal dahulu, itu adalah kekayaan jati diri bangsa.

Mitos Kecantikan dan Beban Lingkungan dari Lemari Kita

Kedua, mitos kecantikan dan perawatan ala perempuan. Dalam salah satu adegan film, seorang perempuan muda diwawancarai alasan membeli dan menumpuk baju. Jawabannya sederhana: “karena modelnya lucu, murah dan biar tidak ketinggalan tren.” Dalam konteks yang lebih luas, alasan perempuan lebih banyak mengoleksi baju adalah karena mitos yang berkembang di masyarakat tentang kecantikan. Bahwa perempuan cantik adalah yang menggunakan baju mahal dan modis.

Mitos standar kecantikan ini perlu dilawan. Kecantikan perempuan tidak dinilai dari harga baju yang digunakan. Perempuan harus melawan. Kita pun perlu mengubah pemikiran. Agar tidak ada yang melanggengkan miskonsepsi yang justru berakibat pada penumpukan sandang.

Ketiga, membangun kesadaran dan kesederhanaan. Selama satu jam lebih menonton film ini, saya teringat dengan budaya kehidupan para sufi. Dalam salah satu literatur, kata sufi atau tasawuf berasal dari kata shuf yang berarti bulu domba atau benang wol. Sebab, mereka menggunakan bahan tersebut sebagai pakaiannya. Tidak menumpuk, hanya satu atau dua baju. Cukup menggunakan apa yang melekat pada badan saja.

Tapi itu dulu. Sekarang, 3 dari 10 orang membuang pakaian yang baru dibeli. Sebagian besar pakaian itu dibuat dari bahan serat sintesis poliester yang notabene adalah turunan minyak bumi dan sulit terurai. Coba cek kembali lemari kita: ada berapa tumpukan baju yang mungkin dalam satu tahun belum tentu kita gunakan. Semua baju ‘plastik’ itu pada akhirnya akan menjadi sampah.

Memperpanjang Usia Sandang sebagai Langkah Berbenah

Namun, film ini tak hanya bicara soal masalah. Ada secercah harapan yang membuat karya anak bangsa ini perlu ditonton. Saya percaya, tidak ada kata terlambat untuk berbenah. Dan itu dimulai dari diri sendiri. Apakah perubahan pola hidup kita akan berdampak bagi bumi? Ya. Apalagi, jika yang mengubah gaya hidup itu ada 100, 1000 individu. Menciptakan tren baru, melahirkan aturan baru.

Dan ketika menonton film ini, saya tersadar sedang menggunakan baju One Piece yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Kita tidak bisa mencegah kerusakan, apalagi di tengah masifnya bisnis ekstraktif. Tetapi kita bisa memperlambat kerusakan dengan memperpanjang usia baju yang kita kenakan. Sampai waktunya nanti, baju lama kita bisa menjadi kehidupan baru bagi orang lain.

Sebagai manusia kita perlu bertanggung jawab atas apa yang kita makan dan gunakan. Sebab jika tidak, semua itu hanya menjadi tumpukan sampah yang mendekatkan kita pada kepunahan.

Keadilan Gender Amina Wadud: Analisis Pelecehan di Kampus dan Kepemimpinan Perempuan

Isu gender hingga hari ini masih menjadi perdebatan hangat di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas. Perempuan sering kali mengalami bias sosial, bahkan dalam ruang agama dan politik. Pandangan patriarkal yang telah lama mengakar membuat perempuan kerap dipandang lebih rendah dibanding laki-laki, terutama ketika mereka tampil di ruang publik dan kepemimpinan. Akibatnya, perempuan tidak hanya menghadapi tantangan profesional, tetapi juga stigma sosial yang merendahkan martabatnya.

Fenomena tersebut terlihat dalam respons publik terhadap kepemimpinan Sherly Tjoanda sebagai tokoh perempuan di Indonesia. Pada awal kepemimpinannya, tidak sedikit komentar netizen yang meremehkan kapasitasnya hanya karena ia seorang perempuan. Selain itu, perempuan yang terjun ke dunia politik sering kali dilekatkan dengan stigma negatif, seperti anggapan bahwa keberhasilan mereka tidak lepas dari relasi dengan elite laki-laki.

Pandangan semacam ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menilai perempuan berdasarkan jenis kelamin, bukan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Stigma tersebut tidak hanya mencederai etika sosial, tetapi juga memperlihatkan masih kuatnya budaya patriarki dalam kehidupan publik Indonesia.

Kasus lain yang memperlihatkan ketimpangan relasi gender adalah dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan adanya struktur sosial yang bias gender dan lemahnya perlindungan terhadap korban di ruang akademik.

Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang justru memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan terhadap perempuan. Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual sering kali menghadapi victim blaming, tekanan sosial, bahkan keraguan terhadap kesaksiannya. Hal ini menunjukkan bahwa relasi kuasa yang timpang masih menjadi masalah serius dalam institusi pendidikan.

Dalam konteks tersebut, pemikiran Amina Wadud menjadi relevan untuk membaca ulang relasi gender dalam masyarakat modern. Amina Wadud menegaskan bahwa Al-Qur’an pada dasarnya membawa spirit keadilan, kesetaraan, dan rahmah bagi laki-laki maupun perempuan. Salah satu ayat yang sering dijadikan landasan oleh Amina Wadud adalah QS. Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Menurut Amina Wadud, ayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh ketakwaan dan kualitas moralnya. Tafsir patriarkal yang menempatkan perempuan di bawah laki-laki dianggap bertentangan dengan prinsip universal Al-Qur’an tentang kesetaraan manusia. Oleh karena itu, perempuan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan.

Selain itu, Amina Wadud juga menggunakan QS. At-Taubah ayat 71 sebagai dasar relasi kemitraan antara laki-laki dan perempuan:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar…” (QS. At-Taubah: 71)

Ayat ini ditafsirkan oleh Amina Wadud sebagai bentuk hubungan kerja sama dan kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam membangun masyarakat. Relasi gender dalam Islam bukan hubungan dominasi satu pihak terhadap pihak lain, melainkan hubungan kemitraan yang saling mendukung dalam kebaikan. Dengan demikian, perempuan tidak dapat dipandang hanya sebagai pelengkap laki-laki, tetapi sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab sosial yang setara.

Dalam persoalan kepemimpinan perempuan, Amina Wadud juga menafsirkan QS. An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” (QS. An-Nahl: 97)

Melalui ayat ini, Amina Wadud menekankan bahwa Al-Qur’an tidak membedakan pahala, kapasitas, dan kontribusi sosial berdasarkan gender. Karena itu, kepemimpinan perempuan tidak seharusnya ditolak hanya karena identitas biologisnya. Jika seorang perempuan memiliki kemampuan, integritas, dan kualitas kepemimpinan yang baik, maka ia memiliki hak yang sama untuk memimpin. Pemikiran ini menjadi jawaban terhadap stigma yang diarahkan kepada perempuan di dunia politik, termasuk anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin publik.

Di sisi lain, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus memperlihatkan bagaimana perempuan masih sering diposisikan sebagai objek dan pihak yang lemah dalam relasi sosial. Dalam perspektif Amina Wadud, tindakan pelecehan seksual bertentangan dengan nilai rahmah dan keadilan yang diajarkan Al-Qur’an. Salah satu ayat yang relevan adalah QS. Al-Isra ayat 70:

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra: 70)

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati tanpa memandang jenis kelamin. Pelecehan seksual merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat manusia dan lahir dari budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai objek kuasa. Dalam pandangan Amina Wadud, persoalan utamanya bukan terletak pada ajaran Islam, tetapi pada cara masyarakat memahami agama melalui tafsir yang bias gender dan tidak berorientasi pada keadilan.

Melalui pemikiran Amina Wadud, relasi gender dapat dibaca ulang secara lebih adil dan manusiawi. Pendekatan ini tidak bertujuan menolak tradisi Islam, melainkan mengembalikan spirit Islam sebagai agama yang menjunjung keadilan, penghormatan, dan kesetaraan martabat manusia. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi persoalan diskriminasi terhadap perempuan, pemikiran Amina Wadud dapat menjadi inspirasi untuk membangun kesadaran sosial yang lebih rasional, etis, dan kontekstual terhadap isu gender di era modern.

Guru: Dipuja Kata, Dilupa Negara

Siang tadi, saat jemari ini tanpa tujuan menggulir linimasa media sosial, saya berhenti pada satu utas yang berangkat dari kisah nyata, namun teramat menyedihkan. Utas itu bercerita tentang seorang guru, yang barangkali datang ke kelas dengan niat sederhana untuk mengajar, mendampingi, dan mendidik anak bangsa, tetapi justru dipatahkan oleh kalimat muridnya sendiri.

Sini aku bayar kamu, toh gajimu cuma sedikit, kan?

Kalimat itu mungkin sangat pendek, tapi menyisakan luka yang amat panjang dan dalam. Bukan hanya bentuk ketidaksopanan seorang murid, tapi sekaligus cermin retak dari sistem yang kita bangun bersama. Sebab, dari mana seorang anak bisa sampai pada keberanian, atau mungkin ketidaksadaran, untuk merendahkan gurunya dengan ukuran gaji?

Bukankah itu berarti kita, sebagai masyarakat, secara perlahan telah menanamkan nilai bahwa harga seseorang ditentukan oleh penghasilannya?

Saya Pernah Menjadi Guru dengan Upah yang Nyaris Tak Masuk Akal

Saya tidak membaca kisah itu sebagai orang luar. Saya pernah berada di posisi itu meski dalam bentuk yang berbeda. Saya pernah dua kali mengajar, dan keduanya dalam status sebagai guru honorer.

Pengalaman itu mungkin tidak panjang, tetapi cukup untuk membuat saya memahami bagaimana rasanya berdiri di depan kelas sambil diam-diam menghitung, apakah penghasilan bulan ini cukup untuk sekadar biaya perjalanan berangkat dan pulang mengajar?

Bayangkan, dalam satu bulan saya hanya menerima sekitar Rp200.000 hingga maksimal Rp500.000. Jika dibagi ke dalam 30 hari, itu berarti pendapatan harian saya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 saja.

Jumlah itu bukan hanya jauh dari layak, ia bahkan sering kali tidak cukup untuk menutup biaya transportasi selama sebulan penuh. Ada hari-hari ketika ongkos perjalanan justru lebih besar daripada “nilai” kerja yang saya lakukan saat itu.

Namun di tengah angka-angka itu, saya tetap mengajar. Menjelaskan materi, menjawab pertanyaan, mencoba hadir sebagai sosok yang menyenangkan bagi murid. Tapi di balik itu semua, ada semacam kegelisahan yang tidak pernah benar-benar pergi, pertanyaan tentang bagaimana mungkin pekerjaan yang begitu penting bagi masa depan bangsa dihargai sedemikian rendah?

Negeri Kaya, Guru yang Dibiarkan Miskin

Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa cerita di utas tadi bukanlah kasus tunggal. Ia adalah potret kecil dari realitas yang lebih luas.

Kita hidup di sebuah negara yang sering dengan bangga menyebut dirinya kaya, entah kaya sumber daya alam, potensi, bahkan bonus demografi. Namun di saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ada sektor-sektor yang seolah terus dipinggirkan, dan pendidikan adalah salah satunya. Lebih spesifik lagi, kehidupan guru.

Dalam banyak perayaan seremonial, guru ditempatkan pada posisi yang begitu mulia. Mereka disebut pahlawan tanpa tanda jasa, penjaga masa depan bangsa, dan berbagai julukan luhur lainnya. Namun di luar panggung-panggung penghormatan itu, realitasnya sering kali jauh dari kata layak.

Banyak guru, terutama guru honorer, yang harus bertahan dengan penghasilan yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian dari mereka mengajar di pagi hari, lalu bekerja sampingan di siang atau malam hari demi menyambung hidup.

Ironinya, di waktu yang bersamaan, kita juga menyaksikan bagaimana anggaran negara bisa mengalir deras ke berbagai proyek besar, program populis, atau kebijakan yang dampaknya tidak selalu jelas bagi masyarakat akar rumput. Dan guru, lagi-lagi, berada di sisi yang kalah.

Guru Adalah Buruh yang Kita Lupakan

Hari Buruh yang kita peringati setiap tahun seharusnya tidak hanya menjadi ruang refleksi bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi profesi-profesi lain yang selama ini luput dari perhatian.

Guru, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah pekerja. Mereka menjual tenaga, waktu, pikiran, dan emosinya untuk mendidik generasi. Mereka bekerja dengan target, tekanan, bahkan tuntutan administratif yang tidak sedikit. Namun, apakah mereka telah diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Selama guru masih dilihat sebagai “pengabdian” semata, yang seolah-olah harus rela hidup sederhana demi idealisme, maka selama itu pula kita akan terus menormalisasi ketidakadilan. Padahal, idealisme tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan hak-hak dasar seseorang.

Saat Ketidakadilan Menggerogoti Masa Depan

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada guru sebagai individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing tinggi jika mereka dibentuk dalam sistem yang tidak menghargai pendidiknya? Bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang biaya hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, atau masa depan yang samar?

Rasa-rasanya, kita perlu menggeser cara berpikir bahwa investasi terbesar dalam sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada manusia. Dan manusia itu dibentuk, salah satunya, oleh guru.

Berani Membayangkan Keadilan, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, negara perlu menata ulang prioritas anggaran dengan lebih berkeadilan. Ini bukan sekadar soal menaikkan gaji guru secara simbolik, tetapi memastikan adanya sistem pengupahan yang layak, berkelanjutan, dan merata. Guru honorer tidak boleh lagi menjadi “kelas dua” dalam sistem pendidikan kita.

Kedua, reformasi birokrasi pendidikan menjadi penting. Beban administratif yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik.

Ketiga, perubahan budaya di tingkat masyarakat. Penghormatan terhadap guru harus dibangun bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap sehari-hari. Apa yang diucapkan anak sering kali adalah refleksi dari apa yang ia dengar di rumah.

Keempat, membuka ruang partisipasi bagi guru dalam perumusan kebijakan. Mereka yang berada di garis depan seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga didengar sebagai pemikir.

Lebih dari Sekadar Marah

Kembali pada utas yang saya temukan siang tadi. Kalimat seorang murid yang merendahkan gurunya mungkin terdengar sebagai kasus individual. Namun, jika kita mau jujur, itu adalah gejala dari masalah yang lebih besar.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan hanya marah pada anak itu, tetapi sekaligus bertanya, sistem seperti apa yang sedang kita pelihara hingga kalimat seperti itu bisa lahir dengan begitu mudah? Sebab, ketika seorang guru dipaksa untuk bertahan dalam ketidaklayakan, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan kita bersama. Bukankah begitu?

Kisah Buruh Perempuan dan ASI yang Tidak Sampai Kepada Pemiliknya

Remuk hati saya membaca berbagai point of view dari tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan para perempuan. Mereka bukan perempuan biasa. Bagi saya, mereka adalah pejuang dan sangat layak diberi gelar pahlawan. 16 korban yang tewas atas tragedi kecelakaan KRL Bekasi adalah perempuan yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga mahasiswi. Semua perempuan tersebut bisa dipastikan adalah perempuan pekerja yang baru pulang dari kantor atau kampus.

Nyatanya, perjuangan itu tidak selalu heroik dan berdarah-darah. Bisa jadi mereka yang berjalan dalam kesunyian untuk mencari nafkah, meniti karir agar masa depan dirinya lebih baik, mengangkat derajat keluarga dan memberikan manfaat bagi masa depan bangsa melalui pendidikan adalah bentuk perjuangan yang lain.

Kejadian tersebut sudah lebih dari dua pekan. Namun tetap saja, setiap hari saya meratapi kehidupan seorang anak yang ditinggal oleh sang ibu selamanya. Satu hal yang membuat saya terbayang-bayang sampai hari ini adalah, pada saat evakuasi berlangsung, terdapat cooler bag. Barang tersebut bukan sekadar tas, namun dalam barang tersebutlah, ada seseorang yang hidup dari ASI dan itu bisa jadi satu-satunya sumber kehidupan seorang bayi yang menunggu ibunya pulang. Saya masih ingat betul ketika Alyn, nama anak saya umur 50 hari saya tinggal ke Bali dalam waktu lima hari.

Tentu, pada waktu tersebut satu-satunya sumber kehidupannya adalah ASI. Setiap 2 jam, setidaknya saya harus memerah ASI selama kurang lebih 30 menit, kemudian saya membungkusnya dalam kantong ASI dan meletakkannya di lemari pendingin. Jika sedang bekerja, maka setidaknya seorang ibu harus memastikan apakah freezer di kantornya masih berfungsi atau tidak. Jika berkegiatan, maka seorang ibu juga harus bertanya apakah tempat yang digunakan untuk berkegiatan, menyediakan kulkas atau tidak. Sebab satu-satu sumber kehidupan bayi di bawah enam bulan adalah ASI.

Namun, begitulah kehidupan, kematian dan kepergian, tidak pernah mengenal usia dan jenis kelamin. Saat ini yang kita pikirkan justru, fasilitas publik belum ramah dan belum memberikan keamanan sepenuhnya kepada perempuan. Peristiwa kecelakaan ini, mengingatkan bahwa, sekecil apa pun kelalaian ataupun kerusakan sistem sekecil apa pun, berdampak besar terhadap orang banyak.

Pembenahan sistem seperti: revitalisasi perlintasan, infrastruktur, hingga jalur KRL, adalah supaya yang setidaknya harus dilakukan secepatnya. Tanpa membedakan jenis kelamin terhadap upaya perlindungan atau keselamatan, pemerintah harus segera bertindak agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali.

Perempuan dan Narasi Sosial

Air mata belum kering ketika membaca kisah-kisah korban yang meninggal dalam kecelakaan, publik justru terus menciptakan perdebatan urgensi perempuan pekerja. Sebab jika dilihat dari latar belakang korban, mereka adalah pekerja pada berbagai sektor publik.

Saya kira titik persoalannya bukan karena ketiadaan empati. Namun, warisan patriarki menciptakan budaya ‘menyalahkan perempuan’ tidak habis-habis. Menjadi perempuan pekerja, pada beberapa perempuan memang bukan keinginan. Namun tuntutan ekonomi, menciptakan pilihan yang mau tidak mau harus diambil oleh perempuan agar bisa bertahan hidup. Pada mode survival ini, perempuan harus memutar otak untuk bekerja di tengah himpitan ekonomi, kebutuhan hidup yang tinggi, lapangan pekerjaan yang sedikit, hingga gaji yang kecil.

Pada beberapa perempuan, bekerja bukan untuk bertahan hidup. Namun, masyarakat membutuhkan jurnalis perempuan, dokter perempuan, guru perempuan, hingga sektor pekerjaan lain karena perspektif hingga perannya tidak bisa digantikan oleh laki-laki. Dengan demikian, maka menebar manfaat harus terus diperjuangkan baik laki-laki ataupun perempuan.

Mengacu pada perspektif Islam, menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, tidak ada larangan seorang perempuan untuk bekerja dan berkarir di luar rumah selama ia melakukannya dalam keadaan terhormat, sopan dan santun serta memelihara ajaran agamanya hingga bisa menghindari dampak negatif terhadap diri dan lingkungannya. Argumen tersebut didasarkan pada landasan Q.S An-Nisa’ ayat 32, At-Taubah ayat 71 yang mengandung prinsip kerja yang menghargai perempuan sepenuhnya untuk memilih pekerjaan dan menafkahi keluarganya.

Tidak menggugat atau memperdebatkan pilihan perempuan atas karir atau pekerjaan dan perannya dalam ranah sosial, adalah bagian penting yang harus kita pelajari dalam berhubungan sosial. Kerap kali gugatan itu datang dari sesama perempuan yang seolah-olah, pilihan atas hidupnya sudah paling terbaik di antara yang lain.

Maka, kewajiban pemerintah adalah menyediakan ruang aman bagi para perempuan pekerja. Mulai dari mode transportasi yang layak hingga fasilitas publik yang responsif gender. Tidak hanya itu, mendorong peraturan yang ramah terhadap perempuan seperti: kelayakan perusahaan terhadap perempuan bekerja adalah tugas pemerintah. Sebab pemerintah memiliki alat untuk menciptakan hal tersebut.

Namun, sudahkah pemerintah kita responsif gender dengan meningkatkan ruang aman bagi perempuan pekerja? Nyatanya hal itu jauh dari kata layak. Banyak sekali ruang-ruang yang bisa kita gugat kepada pemerintah karena belum menyediakan ruang yang layak bagi buruh perempuan.

Kenyataan ini juga menjadi refleksi bersama setiap perayaan Hari Buruh. Buruh perempuan belum mendapatkan ruang yang aman, gaji yang layak hingga, hingga fasilitas yang belum memadai di tempat kerja. Peringatan hari buruh bukan sekadar perayaan tahunan, namun gugatan yang tidak pernah selesai kepada pembuat kebijakan tentang masa depan kehidupan buruh perempuan dengan tugas pengasuhan yang terus melekat sepanjang hidup.

Akankah Kebebasan Pers Bisa Terwujud Saat Ini?

Awal Mei 2026, publik dihebohkan dengan sebuah berita bahwa Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia yang diketuai oleh Muhammad Qodari bertemu dengan sejumlah perwakilan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Melalui konferensi pers, Qodari menuturkan bahwa pertemuan ini sebagai upaya Bakom RI untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjangkau publik seluas-luasnya melalui media konvensional dan media digital.

Sayangnya, keterlibatan homeless media yang masuk ke lingkaran pemerintah tidak dibarengi dengan atmosfer kebebasan pers yang ideal yang sedang diperjuangkan oleh rekan-rekan media arus utama. Keterlibatan homeless media dalam memproduksi informasi juga dikhawatirkan akan memperkeruh kinerja pers yang sudah memiliki pedoman jurnalistik. Lalu, apa itu homeless media? Apa hubungannya dengan kebebasan pers? Bagaimana dampaknya terhadap penyebaran informasi di masyarakat?

Homeless media merupakan akun-akun media sosial yang membagikan informasi hanya melalui media sosial, seperti Instagram, TikTok, maupun YouTube.

Tidak seperti media arus utama, homeless media ini tidak memiliki website atau aplikasi sendiri, sehingga disebut sebagai media tanpa rumah. Berdasarkan penelitian dari Riyanto et al. (2024), homeless media secara umum dijalankan secara informal, tidak memiliki standar baku dalam menyampaikan informasi, mayoritas tidak terdaftar secara legal sebagai entitas media, dan informasi terkait struktur organisasinya tidak ditampilkan ke publik. Di sisi lain, distribusi informasi bersifat cepat tanpa proses verifikasi sehingga rentan terjadi misinformasi.

Di era pemerintahan sekarang, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk membungkam dan mengancam kebebasan pers, baik itu secara offline maupun online. Upaya pembungkaman yang diangkat oleh media dan ramai diperbincangkan di masyarakat di antaranya teror berupa pengiriman kepala babi dan enam ekor tikus yang dipenggal ke jurnalis kantor berita Tempo hingga doxing atau peretasan yang dialami jurnalis CNN Indonesia.

Di samping itu, tekanan-tekanan yang dialami oleh jurnalis berdasarkan data yang dihimpun oleh Project Multatuli (2026) di antaranya akses liputan hanya diberikan kepada media yang mendukung pemerintah, narasumber menjadi semakin tertutup dan enggan mengkritik rezim, adanya intervensi oleh pejabat kepada petinggi redaksi terhadap berita yang diangkat ke media, hingga ancaman ke internal bisnis media.

Hal ini diperkuat dengan data yang dikumpulkan oleh Aliasi Jurnalis Independen (AJI) (2025), tercatat 89 kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis, mulai dari kekerasan fisik sebanyak 30 kasus, serangan digital sebanyak 29 kasus, hingga teror dan intimidasi sebanyak 22 kasus. Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers (2025) mencatat bahwa dari 74 kasus, pihak yang menjadi pelaku di antaranya polisi sebanyak 23 kasus, pejabat publik sebanyak 11 kasus, dan TNI (militer) sebanyak 6 kasus.

Lalu, bagaimana hubungan antara keberadaan homeless media dengan kebebasan pers? Apakah hal tersebut berdampak buruk terhadap masyarakat?

Pertama, kebebasan berpendapat dan kebebasan pers semakin dibatasi. Kebebasan pers atau kemerdekaan pers menurut Astraatmadja (2009) ialah hak yang dimiliki oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya, dalam arti bebas menentukan media yang sesuai dengan ketertarikan dan buah pikir mereka, bisa berupa pendapat, kritik, keluhan, hingga harapan mereka.

Selain hak untuk mendapatkan informasi, Dennis & Merrill (1991) berpendapat bahwa kebebasan pers merupakan hak untuk menyampaikan ide, opini, dan informasi tanpa dihalangi oleh pemerintah. Meskipun sumber informasi homeless media berasal dari warga, tidak serta merta homeless media bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat layaknya media arus utama.

Kedua, semakin marak swasensor yang dilakukan jurnalis. Menurut Morris (2017), swasensor atau self-censorship ialah pembatasan penyampaian informasi yang tidak dilakukan oleh aktor resmi eksternal, tetapi dilakukan oleh entitas (media) yang bertanggung jawab untuk menghasilkan suatu berita dan mencegah reaksi negatif yang akan muncul dari berita tersebut.

Tujuan adanya swasensor untuk menyelamatkan keberlangsungan bisnis media dari ancaman pembredelan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan semakin media “keras” ke pemerintah, maka pemerintah (kementerian dan lembaga) tidak akan mau memasang iklan dan menjalin kerja sama. Situasi ini akan menyulitkan operasional media yang terdampak.

Ketiga, berita yang diproduksi tidak sesuai dengan pedoman jurnalistik yang berlaku. Berdasarkan buku yang ditulis oleh Kovach & Rosenstiel (2003), dalam memproduksi berita, jurnalis harus berpedoman pada sembilan elemen jurnalistik, di antaranya kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, disiplin verifikasi, independen dari pihak yang mereka liput, sebagai pemantau independen terhadap penguasa (watchdog) dan penyambung lidah yang tertindas, menjadi forum publik, membuat hal yang menarik menjadi penting dan relevan, membuat berita komprehensif dan proporsional, serta memiliki tanggung jawab terhadap nurani.

Ketika terdapat peristiwa yang menyangkut kepentingan publik, jurnalis perlu mendapatkan konfirmasi dari pemerintah agar tercipta keberimbangan (cover both sides) antara masyarakat dan pemerintah dalam pemberitaannya. Sayangnya, pemerintah tidak transparan dan cenderung “pilih kasih” ke media-media tertentu dalam memberikan informasi terkait.

Dalam hal ini, homeless media bisa mendapatkan akses ke pemerintah, sementara media arus utama justru dibatasi, padahal homeless media tidak memiliki pedoman baku dalam distribusi informasi layaknya media jurnalistik. Hal ini akan menyulitkan jurnalis dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan membela kepentingan rakyat.

Keempat, informasi yang berbeda dianggap sebagai “ancaman”. Secara tidak langsung, pemerintah takut terhadap media sehingga dengan kekuasaan yang mereka miliki, mereka melakukan taktik seperti menjadikan homeless media sebagai perpanjangan tangan pemerintah hingga aparat negara berani menyerang dengan kekerasan ke warga sipil yang tidak bersenjata untuk bebas berpendapat. Upaya-upaya tersebut dilakukan sebagai pengendalian media informasi dan penyeragaman informasi di masyarakat serta membasmi keberagaman informasi yang berasal dari “oposisi”.

Berdasarkan penjelasan tersebut, sulit bagi jurnalis pada khususnya dan masyarakat awam pada umumnya untuk bisa merasakan atmosfer kebebasan pers dalam waktu dekat. Indonesia yang dibangun dengan gotong royong serta perjuangan melawan penjajahan dan penindasan, saat ini justru berjibaku melawan penindasan yang berasal dari pihak yang seharusnya mengayomi seluruh masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu. “Meninabobokan” rakyat bukan tanda negara sudah berhasil menang, tetapi ada kebenaran yang sedang dikalahkan.

 

Bacaan lanjutan

AJI. (2025). Catatan Tahun 2025: Pers dalam Pusaran Otoritarian. https://aji.or.id/informasi/catatan-tahun-2025-pers-dalam-pusaran-otoritarian

Astraatmadja, A. (2009). Tuntutan Zaman : Kebebasan Pers dan Ekspresi. Penerbit Spasi & VHR Books.

Dennis, E. E., & Merrill, J. C. (1991). Media Debates: Issues in Mass Communication (2nd ed). Longman Publishers.

Kovach, B., & Rosenstiel, T. (2003). Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan yang Diharapkan Publik. Yayasan Pantau.

LBH Pers. (2025). Annual Report LBH Pers 2025: Bayang-Bayang Kuasa di Balik Teror Tak Terurai. https://lbhpers.org/annual-report-lbh-pers-2025-bayang-bayang-kuasa-di-balik-teror-tak-terurai-2/

Morris, R. (2017). Pacific Journalism Monographs No. 6: Watching Our Words: Perceptions of self-censorship and media freedom in Fiji. Pacific Media Centre. https://doi.org/10.24135/pjm.v0i6.7

Riyanto, G., Bhirawa, S. P., Suryadi, E., Saraswati, N., Febriani, N., Roza, I. T., Nirwanda, A., Sudarwati, E. G., Siagian, F., Hana, T., Widyapratistha, O. K., & Ramadhanti, N. I. (2024). Memahami Homeless Media: Kajian atas Berita Lokal Informal Berbasis Media Sosial di Lima Kota di Indonesia. https://www.remotivi.or.id/penelitian/22

Singgih, V. (2026). Dead Press Society: Saat Hari-Hari Kembali Penuh Omong Kosong. Project Multatuli. https://projectmultatuli.org/dead-press-society-saat-hari-hari-kembali-penuh-omong-kosong/

Merayakan “Pesta Babi”

Ketika mengunggah poster film Pesta Babi, banyak orang yang bertanya. Salah satunya, kawan seorang guru, yang mengaku seram membaca judulnya. Banyak orang yang ‘alergi’ dengan babi. Bahkan dalam kepala sudah tercap satu doktrin bahwa babi itu haram.

Saya pun bertanya, “di bagian mana dari film itu yang seram? Kan belum menonton, kok bisa menilainya seram?” Ia pun menjawab, “dari judulnya, karena di sekolah, kata ‘babi’ terlarang untuk menyebutkannya”.

“Kenapa terlarang? Bukankah babi itu nama hewan?”, saya melanjutkan pertanyaan dan dijawab cepat olehnya, “karena sering digunakan untuk menghujat.”

Dari percakapan singkat di WhatsApp tersebut, saya dapat memahami mengapa film yang disutradarai Mas Dandhy Laksono ini menjadi tertolak di banyak tempat. Orang lebih geram dengan diksi yang vulgar, seperti kata babi, dibandingkan keramahan bahasa yang digunakan oleh politisi, padahal kelakuannya lebih bejat dari babi liar sekalipun.

Negeri kita, sejak dahulu sudah dikelola dengan rezim serba takut. Takut membaca buku yang katanya berideologi kiri. Bahkan takut dengan gambar Palu Arit yang ditempel di dinding kosan mahasiswa hampir DO. Alih-alih membaca, membedah, menguliti ide suatu pemikiran, dan mengapa kita harus menolaknya, yang terjadi adalah pembredelan.

Begitu pula dengan kehadiran film “Pesta Babi” ini. Banyak orang yang takut, bahkan sebelum menonton. Ironinya, ketakutan itu juga terlihat dari banyak akademisi kampus yang seharusnya sudah selesai dengan urusan pemikiran. Ataukah kampus sudah tumpul karena dapat jatah MBG?

Sikap banyak kampus yang melarang mahasiswanya mendiskusikan film ini adalah cerminan pendidikan kita hari ini. Pendidikan memang tak bisa dipisahkan dari kehidupan politik rezim yang terus diwariskan dari masa ke masa. Ariel Heryanto mengatakan bahwa Indonesia resminya sudah meninggalkan Orde Baru, tetapi Orde Baru tidak pernah benar-benar meninggalkan Indonesia.

Politik menebar ketakutan dan teror terhadap sesuatu yang dianggap musuh bangsa terus dilestarikan. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah “Pesta Babi”. Alih-alih melarang, seharusnya dunia kampus perlu memutar film ini secara masif. Kalau ada yang keliru dari film ini, silakan dibantah habis-habisan dengan data yang benar. Bukan dengan pelarangan.

Namun, lagi-lagi, pelarangan ini sudah menjadi budaya pendidikan di Indonesia. Bahkan sejak kita masih kecil. Sebagaimana pesan WA di atas, sebagai guru, tugas kita bukanlah melarang siswa menggunakan kata babi. Semakin dilarang secara sepihak, anak makin penasaran untuk menggunakannya.

Hal yang bisa dilakukan oleh seorang guru adalah mengajak siswa berpikir, “maukah kamu diejek orang dengan sebutan nama-nama hewan tersebut?”, tentu tidak mau. Manusia, apa pun suku dan agamanya, tidak boleh diejek dan dihina. Ini adalah contoh parenting ideal yang justru tidak hadir di negara yang gagal, menyitir buku terbaru Kalis Mardiasih.

Dengan pola pengasuhan ini juga, seharusnya film dokumenter ini tak perlu dilarang apalagi sampai ditakuti. Setelah saya menonton film ini, justru yang berbahaya adalah tata kelola negara hari ini. Kampus seharusnya bersuara lantang melihat kerusakan alam, nepotisme terang-terangan hingga perampasan hak hidup masyarakat adat.

Bayangkan, ada satu orang dengan kekayaan 32 T, hasil menjarah alam Kalimantan dan Papua, di saat banyak orang kesusahan untuk bekerja. Saya membayangkan, uang 32 T itu mungkin belum bisa didapat dari menggabungkan harta orang Kalimantan dan Papua yang tanahnya dirampas.

Karenanya, perlawanan masyarakat Papua hari ini adalah valid. Mereka membela tanah leluhur yang diwariskan. Keresahan tersebut tergambar dengan heroik dari pernyataan salah satu tetua adat Papua yang direkam dalam film ini, “Kita bernaung di bawah Merah Putih, tetapi kita tidak dilindungi, hak kita tidak dihargai.”

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal: kami ini nasionalis, mencintai Indonesia, tetapi tolong hargai kami sebagai manusia, warga yang hidup dari tanah Papua. Kami punya adat, cara hidup sendiri yang mungkin berbeda dengan gaya hidup kalian para pemimpin di ibukota sana. Tolong hormati dan jangan ubah budaya kami merawat alam selama ini dengan keserakahan para pebisnis yang tak pernah puas menumpuk harta.

Cara hidup itu tersirat dengan tegas dari lirihan seorang Mama Papua, “Sagu adalah kerabat, orang tua, nenek moyang yang harus dilindungi.” Sayangnya, peran sagu itu makin bergeser jejak swasembada beras yang digaungkan Orde Baru.

Film ini memang berlatar tanah Papua. Salah satu wilayah dengan hutan terbesar di dunia. Mungkin juga menjadi tempat terlama operasi militer, sudah lebih dari 60 tahun, sampai hari ini. Bahkan sekarang yang datang bukan hanya tentara, tetapi juga alat berat, serta pebisnis pangan dan energi.

Namun, film ini bukan hanya soal Papua, melainkan juga membangun kesadaran dan kepekaan. Bahwa penjajahan itu bukan sejarah, tetapi terus dilestarikan, kini oleh mereka yang mengemban amanat rakyat. Jadi ingat Animal Farm-nya George Orwell: ketika para ‘babi’ yang rakus dan serakah memimpin, di situlah kehancuran terjadi. Kini, babi-babi itu diberikan kursi untuk berkuasa.

Menonton film ini, semakin menekankan kesadaran bahwa manusia dan alam saling terhubung. Ketersambungan itu, oleh ekonomi kapitalistik-ekstraktif menjadi terputus. Padahal, bahkan di setiap keputusan ‘mau makan apa hari ini?’ atau ‘mau berjalan ke mana?’, ada pangan dan energi yang sudah dikeruk, boleh jadi di tanah Papua atau tanah kehidupan lainnya.

Meminjam istilah Marshall McLuhan, the medium is the message. Bahwa bukan hanya substansi pesan yang penting, tetapi dengan medium, sarana apa pesan itu disampaikan juga adalah pesan. Film ini mempunyai dua pesan utama dari ‘medium’-nya. Pertama, medium kata. Diksi “Pesta Babi” sungguh mempunyai kekuatan. Terutama di kalangan masyarakat yang mengucilkan hewan ini. Juga membangkitkan rasa penasaran, apa sebenarnya yang ditampilkan dalam film ini.

Kedua, proses pemutarannya. Alih-alih diunggah di Youtube dan orang bisa menontonnya secara individu di kamar masing-masing, kru film ini justru memilih pemutaran film berbasis komunitas. Pesannya jelas: mari bersolidaritas. Kesadaran komunal inilah yang ditakutkan oleh para penguasa.

Kalau yang diputar adalah musik dangdutan, koploan, dan sejenisnya, nyaris tidak akan ada larangan. Namun, film ini membangkitkan kesadaran bahwa Indonesia sedang sekarat. Reformasi lagi-lagi dikorupsi. Dan ini jelas akan mengganggu kestabilan para penikmat pundi-pundi rupiah terbesar, dari alam yang dirusak.

Film ini layak diputar hingga ke pelosok desa, agar makin banyak orang yang sadar. Karena di setiap cerita tentang kolonialisme, ada sosok mereka yang terus melawan. Film ini adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan dan memberi tahu pada dunia bahwa #PapuaBukanTanahKosong.

New Masculinity: Kunci Utama Kesetaraan Gender

Di penghujung sebuah konferensi yang dihadiri akademisi nasional dan internasional, di mana kami baru saja mendiskusikan feminisme, kesetaraan gender, dan kiprah perempuan di ranah politik, salah satu moderator membuat pernyataan penutup yang memantik rasa penasaran saya.

“Kita selalu membahas tentang feminisme, tapi jarang sekali ruang-ruang publik yang membahas mendetail mengenai maskulinitas, padahal keduanya saling beriringan, melengkapi.”

Saya tertegun, “Iya ya, topik maskulinitas ini jarang dibahas; ada sih yang membahas, tapi selalu dikaitkan dengan hubungan asmara, minim dibahas dengan serius di forum-forum penting,” batin saya kala itu.

Maskulinitas itu apa, sih?

Sebelum kita bicara lebih jauh, ada baiknya kita flashback terlebih dahulu. Standar menjadi laki-laki sejati yang kita kenal hari ini, dari mana asalnya? Dan kenapa karakteristik laki-laki tertentu bisa dianggap ideal atau bisa dibilang lelaki maskulin?

Kita sering mendengar cerita bahwa sejak zaman purba, laki-laki adalah pemburu; oleh karena itu, laki-laki diasosiasikan sebagai sosok yang kuat, berani, taktis, dan agresif, sementara perempuan menunggu dan mengumpulkan hasil buruan. Narasi ini terasa masuk akal dan selama ini dipakai sebagai pembenaran biologis bahwa memang begitulah kodratnya. Tapi ada riset terbaru yang menggugurkan asumsi itu.

Teori “Man the Hunter” ini baru muncul pada tahun 1968, ketika antropolog Richard B. Lee dan Irven DeVore menerbitkan buku berjudul Man the Hunter. Mereka berargumen bahwa berburulah yang mendorong evolusi manusia dan laki-laki adalah satu-satunya pelakunya.

Menariknya, bahkan dalam data mereka sendiri, ada bukti bahwa perempuan juga berburu, tapi tidak begitu ditonjolkan, seolah diabaikan.

Standar maskulinitas yang kita anggap kodrat biologis ini dibangun di atas teori yang baru berumur 60 tahun dan sudah terbukti tidak akurat oleh riset yang lebih baru. (Baca selengkapnya: “Men are hunters, women are gatherers. That was the assumption. A new study upends it.”)

Wall-Scheffler dan timnya menelusuri kembali database yang berisi catatan etnografis dari 1.400 masyarakat manusia di seluruh dunia, mencakup data dari tahun 1800-an hingga zaman modern ini. Dari jumlah itu, 391 adalah komunitas pemburu-pengumpul.

Hasil penemuannya menunjukkan bahwa di sebagian besar masyarakat pemburu-pengumpul yang diteliti, sebagian besar perempuan (79%) ternyata ikut berburu. Cara berburu perempuan juga sangat niat. Mereka punya perlengkapan sendiri, senjata favorit, dan bahkan nenek-nenek di desa dikenal sebagai pemburu yang andal.

Lalu dari mana datangnya pembagian yang kaku itu?

Sekitar 10.000 tahun lalu, ketika manusia mengenal sistem pertanian dan mulai menetap dalam sebuah teritori. Sebelum itu, manusia hidup berpindah-pindah. Tidak ada tanah yang dimiliki dan mereka tidak mempunyai harta yang perlu diwariskan. Akan tetapi, begitu manusia mulai bertani, tanah menjadi sebuah aset. Dan aset butuh pemilik, kemudian pemilik pun butuh pewaris yang jelas. Perubahan ini kelihatannya sepele, tapi implikasinya luar biasa besar terhadap relasi gender.

Pada saat itu, kalau kamu punya lahan yang ingin kamu wariskan ke anakmu, kamu perlu memastikan anak itu benar-benar anakmu secara biologis. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan mengontrol perempuan, ke mana dia pergi, dengan siapa perempuan bertemu, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dari sini, mulai muncul pola kontrol atas tubuh perempuan.

Dan semakin banyak yang dimiliki, semakin ketat pula kontrolnya. Laki-laki kemudian mengambil peran di ladang karena pertanian skala besar memang membutuhkan tenaga besar. Perempuan ditugaskan untuk berperan di rumah, mengurus anak, memasak, dan menjaga hasil panen. Awalnya ini hanya pembagian kerja yang praktis. Tapi turun-temurun diinternalisasi oleh masyarakat dan berubah menjadi norma, atau lebih parahnya lagi, diinterpretasikan sebagai kodrat.

Dari situlah standar tentang laki-laki sejati atau perempuan ideal mulai terbentuk dan terus diwariskan hingga hari ini.

Raewyn Connell dalam Masculinities (1995) menjelaskan bahwa maskulinitas adalah konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya, norma, dan relasi kuasa. Connell menyebut hal ini sebagai hegemonic masculinity, sebuah standar dominan tentang bagaimana seharusnya menjadi laki-laki. Lelaki harus kuat, tidak cengeng, kompetitif, jadi breadwinner, dan tidak boleh kelihatan lemah. Standar inilah yang kita kenal sebagai toxic masculinity.

Sampai di sini, saya perlu meluruskan satu hal. Saya tidak sedang bilang bahwa laki-laki tidak boleh kuat, tidak boleh jadi provider, atau tidak boleh kompetitif. Sama sekali tidak. Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi memiliki karakter tersebut dan keduanya bisa berjalan beriringan, tergantung situasi dan kebutuhan. Misalnya, kalau ada laki-laki atau perempuan yang memang merasa nyaman menjadi leader, silakan! Peran-peran tersebut bisa dimusyawarahkan dan dinegosiasikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sebagai individu.

Yang jadi masalah adalah ketika standar itu mulai berlebihan dan bersifat menekan. Ketika kekuatan berubah menjadi tidak boleh merasa lemah. Jiwa provider yang mulanya sebuah peran tiba-tiba menjelma menjadi penentuan harga diri. Dan siapa pun yang tidak memenuhi standar itu dianggap kurang jantan dan kurang layak.

Di titik itulah, standar maskulinitas mulai menjadi penjara.

Standar yang Mustahil, tapi Tetap Dipaksakan

Mengutip dari Kali Holloway, jurnalis dan penulis isu sosial:

“Kita telah menetapkan standar yang tidak adil dan mustahil dipenuhi, dan dalam upaya memenuhi standar itu, banyak pria perlahan-lahan membunuh diri mereka sendiri.”

Hal ini didukung oleh data. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa pria dua kali lebih banyak meninggal karena bunuh diri, dengan prevalensi 12,6 per 100.000 pria.

American Psychological Association (2018) menemukan bahwa ideologi maskulinitas tradisional yang berkeyakinan bahwa laki-laki harus selalu kuat, stoik, dan menghindari kerentanan, berkorelasi signifikan dengan kesehatan mental yang buruk, enggan untuk mencari bantuan profesional, dan perilaku berisiko tinggi.

Coba deh perhatikan di sekeliling kita. Tak sedikit laki-laki yang sejak kecil diajarkan bahwa menangis itu memalukan? Laki-laki didiktekan bahwa harga diri mereka bergantung pada seberapa besar kendali yang mereka punya atas karier, uang, atau pasangannya.

Ketika standar kendali itu terusik, misalnya pasangannya menolak atau sekadar tidak menurut, sebagian laki-laki tidak punya perangkat emosional untuk merespons selain dengan amarah. Kita sering menyebutnya “egonya tersenggol.” Lelaki tidak diajarkan cara lain untuk menghadapi rasa tidak berdaya selain dengan dominasi.

Kekerasan dan dominasi digunakan sebagai alat pembuktian untuk menegaskan bahwa dirinya cukup jantan.

Sebuah standar yang tidak sehat!

New Masculinity: Maskulinitas yang Inklusif

Kabar baiknya, standar maskulinitas ini bukanlah sesuatu yang jumud. Connor dan rekan-rekannya dalam systematic review menganalisis 33 studi tentang maskulinitas kontemporer dan menemukan sesuatu yang bisa saya katakan sebagai angin segar.

Laki-laki muda, terutama di generasi sekarang, mulai mengadopsi bentuk maskulinitas baru yang jauh lebih manusiawi.

Ada empat elemen yang mereka temukan dalam maskulinitas kontemporer ini.

Yang pertama adalah memiliki karakter yang inklusif. Laki-laki ini tidak merasa terancam ketika berteman dengan orang-orang yang berbeda dari dirinya, baik itu perbedaan orientasi, cara berpenampilan, maupun pilihan hidup.

Misalnya, dalam hal penampilan, kamu tidak mempermasalahkan ketika teman kamu atau bahkan kamu sendiri memakai skincare atau berpenampilan feminin. Kamu menyadari bahwa penampilan seseorang tidak mendefinisikan seberapa jantan orang itu.

Intinya, inklusivitas dalam maskulinitas kontemporer ini adalah kejantanan kamu tidak terancam hanya karena kamu atau orang sekitarmu berbeda, karena rasa aman dan percaya diri itu datang dari dalam diri kamu sendiri.

Kedua, keintiman emosional. Dan ini hal yang patut diapresiasi. Sekarang sudah mulai jamak laki-laki yang bisa mengutarakan perasaannya ke orang terdekatnya, “Aku lagi sedih,” “Aku lagi nggak baik-baik aja” misalnya, tanpa takut dibilang lebay atau lemah. Terdengar sepele, tapi bagi generasi yang tumbuh dengan stigma laki-laki tidak boleh takut dan lemah, ini sebuah progres yang perlu dihargai.

Penelitian dalam psikologi menunjukkan vulnerability (kerentanan emosional) seorang laki-laki merupakan tanda bahwa dia manusia yang jujur, berani, dan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Dengan catatan, diekspresikan secara efektif dan dengan orang yang tepat.

Ketiga, pergeseran makna fisikalitas. Kalau cara berpikir maskulinitas ortodoks bilang bahwa kebugaran tubuh itu sangat erat kaitannya dengan kejantanan dan dominasi. Laki-laki dengan maskulinitas modern menganggap bahwa tubuh yang sehat dan kuat itu adalah sebuah penjagaan diri. Kamu olahraga bukan untuk membuktikan sesuatu ke orang lain. Kamu melakukannya karena sadar bahwa tubuhmu perlu dijaga dan dirawat.

Dalam artian, hubungan kamu dengan tubuhmu itu sehat, bukan semata-mata untuk menunjukkan sesuatu ke orang lain.

Dan keempat, yang menurut saya paling penting, adalah resistensi. Resistensi di sini maksudnya bukan perlawanan dalam artian marah-marah, lebih ke arah kesadaran untuk melakukan refleksi dan mempertanyakan kembali standar maskulinitas yang selama ini ditelan mentah-mentah.

Alih-alih sekadar jadi tren semata, saya berharap new masculinity ini benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Karena kalau konstruksi sosial yang sudah tidak relevan itu bisa digeser sedikit demi sedikit, kita sedang menciptakan ruang yang lebih aman untuk semuanya.

Membicarakan maskulinitas yang lebih sehat ini juga bagian dari proyek untuk membebaskan laki-laki dan perempuan dari ekspektasi gender yang mengekang dan tidak manusiawi.

Jadi, kamu sudah mulai mengadopsi new masculinity ini, belum?

Gunung Es Kepemimpinan Perempuan di Kampus

Diskusi bertajuk Suluh PTRG Seri ke-33 Spesial Konferensi PSGA yang diselenggarakan pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi momentum krusial bagi masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Menjadi puan rumah, UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon melalui ruang virtual Zoom, acara ini merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Agama, We Lead, Aliansi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG), Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Rumah KitaB.

Dihadiri oleh seluruh koordinator PSGA se-Indonesia, pertemuan ini menegaskan bahwa pengetahuan tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari konteks relasi kuasa yang harus terus didekonstruksi demi keadilan, termasuk dalam hal ini upaya untuk memastikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tumbuh menjadi ruang aman bagi semua.

Perempuan: Penembus Batas dan Penentu Kebijakan

Rektor UIN Ambon, Prof. Abidin Wakano, membuka refleksi dengan mengingatkan kita pada sejarah panjang pembangunan Maluku pasca-konflik. Di sana, perempuan hadir sebagai pahlawan perdamaian yang menembus batas segregasi sosial.

Spirit inklusivitas ini kini diwujudkan di kampus melalui penempatan perempuan dalam posisi strategis seperti wakil rektor dan dekan, memastikan kesetaraan bukan sekadar sebagai wacana, melainkan struktur yang hidup membahana.

Senada dengan hal tersebut, Prof. Evi Muafiah, Rektor UIN Ponorogo, menekankan bahwa kehadiran perempuan di pucuk pimpinan adalah penentu arah kebijakan, bukan sekadar pelengkap kuota aturan.
Melalui Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2021, ia secara nyata membangun ruang aman untuk memutus mata rantai kekerasan di kampus. Di bawah kepemimpinannya, perspektif gender masuk ke dalam jantung Tridharma Perguruan Tinggi, melibatkan keterlibatan masif perempuan sebagai ketua lembaga hingga ketua prodi, serta memperkuat suara mahasiswa melalui Gender Focal Point.

Anatomi “Invisible Gender Work”

Di balik praktik baik tersebut, tantangan besar masih membentang. Dr. Zusiana Elly Triantini, Ketua P2GHA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan realitas pahit dari penelitiannya tahun 2012-2022: hanya 9 dari 58 PTKIN yang dipimpin oleh perempuan. Ada hambatan struktural yang rigid, seperti politik birokrasi dan beban domestik serta hambatan kultural berupa stereotip maskulinitas dan resistensi patriarkal yang masih kuat. Kedua hambatan ini berkelindan menjadi satu kesatuan yang membuat kepemimpinan perempuan jauh lebih terjal.

Zusiana memperkenalkan konsep “Anatomi Invisible Gender Work” dengan metafora gunung es. Publik sering kali hanya melihat puncak gunung es yang formal: penerbitan SK, capaian Key Performance Indicator (KPI), pembangunan fisik, hingga nilai akreditasi. Semua itu adalah kesuksesan yang dapat dilihat secara kuantitatif: ada nilai dan sertifikat yang terpampang nyata.

Namun, di dasar gunung es yang tak terlihat, pemimpin perempuan melakukan kerja-kerja luar biasa yang sering luput dari penilaian formal. Mereka memediasi faksi dan konflik internal yang buntu, membangun jaring kepercayaan, serta menjaga stabilitas emosional organisasi. Kerap terjadi, konflik menahun yang gagal diselesaikan pemimpin laki-laki justru menemukan titik terang di tangan pemimpin perempuan melalui pendekatan yang lebih halus dan persuasif.

Mengutip pandangan Kalis Mardiasih dalam “Parenting di Negara Gagal”, kerja perawatan yang dilakukan oleh perempuan sering kali tidak dianggap sebagai sesuatu yang bernilai. Publik hanya melihat kerja pembangunan dan produksi masif yang mendatangkan pemasukan sebagai sebuah hasil. Padahal, upaya merawat jejaring, relasi, komunikasi dan memulihkan hubungan yang retak, adalah sama penting atau bahkan jauh lebih penting dari sekadar meningkatkan produktivitas.

Menuju Kemaslahatan Bersama

Sebagaimana ditekankan oleh Nur Kafid dari Ditjen Pendis Kemenag, perjuangan kesetaraan gender adalah kerja panjang lintas sektor. Kepemimpinan perempuan yang didukung oleh reinterpretasi tafsir keagamaan yang ramah gender terbukti memiliki empat modal utama: intelektual, kultural, sosial, dan manajerial.

Pada akhirnya, kepemimpinan perempuan di perguruan tinggi bukan lagi soal representasi simbolis, melainkan kebutuhan fungsional untuk menciptakan institusi yang inklusif dan aman. Menempatkan perempuan di posisi pemimpin bukan hanya tentang memberikan hak, tetapi tentang menjemput kemaslahatan bersama bagi dunia pendidikan yang lebih beradab.

Melawan Kiamat Sugra dengan Taubat Ekologis 5R

Banyak dari kita sebagai manusia yang belum mau belajar sebuah pembelajaran sederhana, namun nyatanya sangat mendalam dan bisa menjadi pengingat, bahkan solusi bagi masalah ancaman kiamat ekologis yang kita hadapi saat ini. Beberapa waktu lalu, saya tidak sengaja mendengarkan Dr. Vandana Shiva, seorang perempuan pejuang lingkungan dari India berkata bahwa secara etimologis, kata human (manusia) berasal dari akar kata Bahasa Latin yang sama, yaitu humus, yang berarti tanah atau bumi.

Dari rahim yang sama juga, lahir kata humility (kerendahan hati) dan humble (rendah hati atau tidak sombong), yang mana menjadi kata sifatnya, di mana menjadi sebuah pengingat yang luar biasa mendalam bahwa menjadi manusia harus membumi agar lekas menyadari bahwa diri kita ini tidak lebih dari tanah yang diberi nyawa.

Namun sayangnya, kebanyakan manusia modern tampaknya telah kehilangan ingatan akan asal-usulnya. Banyak dari kita yang malah terjebak dalam kesombongan yang menjalar menjadi penyakit akut yang menjangkiti hati dan pikiran dengan memandang bumi, alam semesta, dan seisinya hanyalah sebagai benda mati yang bisa diekstrasi dan dieksploitasi. Ego yang terus membengkak ini telah memicu kiamat kecil (sugra) berupa krisis iklim yang semakin nyata.

Di sinilah lensa ekoteologi sufistik hadir sebagai oase yang bisa dijadikan cara pandang yang lebih rendah hati di mana mengajak kita sebagai manusia untuk berhenti menjadi penakluk dan kembali ke fitrah untuk mempraktikkan dan menginternalisasikan humility, sebuah kerendahan hati untuk mengakui dan menyadari bahwa kita adalah bagian dari bumi, bukan pemiliknya.

Alam sebagai Manifestasi Ilahi (Tajalli)

Dalam kaca mata sufisme, alam semesta adalah tajalli atau manifestasi dari asma (nama) dan sifat Sang Pencipta, Al Khaliq. Dr. Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man mengingatkan sudah sejak lama saat buku ini diterbitkan pada 1968, jauh sebelum aktivis lingkungan Greta Thunberg lahir, bahwa krisis lingkungan sebenarnya adalah cerminan dari krisis spiritual. Tanpa adanya keakraban dengan alam, seperti yang ditekankan Karen Armstrong dalam bukunya Sacred Nature, kita sudah kehilangan kemampuan untuk merasakan kehadiran yang suci dalam materi.

Allah SWT nyatanya telah memberikan pagar bagi ego manusia dalam Surah Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya… Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” Larangan ini adalah amanah agar kita manusia tidak menodai cermin nurani yang memantulkan keagungan Al-Lathif, Sang Maha Lembut, dengan merusak alam yang bukan sebatas pelanggaran etika, tapi juga penistaan ekologis.

Transformasi Kesadaran Ekologi Sufistik: 5R

Untuk memulihkan hubungan yang rusak ini, kita perlu melampaui jargon teknis yang sudah kita upayakan dan usahakan selama ini, yaitu Reduce (mengurangi atau berusaha berhemat dalam penggunaan sumber daya alam di bumi), Reuse (menggunakan ulang apa-apa yang masih bermanfaat daripada membuangnya), dan Recycle (mendaur ulang agar mengurangi limbah). Kita memerlukan dimensi batiniah, dimensi spiritualitas yang saya sebut ekologi sufistik 5R dengan menambahkan Respect (Takzim) dan Repentance (Taubat Ekologis).

Respect (Takzim) adalah manifestasi dari humility (kerendahan hati) untuk mengakui bahwa setiap makhluk di bumi memiliki hak yang setara di hadapan Tuhan. Rasa hormat inilah yang kemudian diharapkan bisa mencegah kita sebagai manusia untuk tidak melakukan kekerasan terhadap ekosistem, satu-satunya planet rumah kita, yaitu bumi, dan bahkan juga kepada kelompok rentan, seperti masyarakat adat yang hidupnya bergantung pada alam.

Repentance (Taubat Ekologis) yang saya maksud di sini terinspirasi dari buku Sufi Psychology: Psikologi Pertumbuhan, Keseimbangan, dan Keselarasan Batin Manusia karya Prof. Robert Frager atau setelah memeluk Islam dikenal sebagai Syekh Ragip al-Jerrahi. Beliau mengingatkan bahwa kunci kehidupan seorang manusia ada pada pengendalian egonya. Taubat bukan sekadar perkataan, melainkan proses penyucian jiwa (Tazkiyatun Nafs) dari kesombongan, keserakahan, dan kerakusan. Taubat berarti berhenti memosisikan diri sebagai manusia yang merasa menjadi penakluk dan penguasa absolut, dan kembali menjadi penjaga bumi dan alam semesta yang penuh welas asih.

Kesatuan Wujud Allah dan Pembelaan Terhadap Kelompok Rentan

Lensa sufisme mengajak kita manusia berkenalan dengan konsep Wahdatul Wujud, yaitu suatu keterhubungan mendalam antara manusia (microcosmos) dan semesta (macrocosmos). Ketidakseimbangan alam yang disebabkan hilangnya humility (kerendahan hati) dari manusia kerap kali memicu kekerasan terselubung dan terstruktur bagi mereka yang paling tidak berdaya, dan bahkan dibungkam, dan dirampas haknya, tanahnya, dan tempat tinggalnya.

Bukankah ini selaras dengan pesan Rasulullah SAW, “Kasihilah siapa pun yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan mengasihimu.” (HR. Tirmidzi). Kasih sayang ekologis yang Islam ajarkan yang juga tercemin dalam kearifan lokal bangsa Indonesia: welas asih (compassion) dan tepa selira (empathy) luar biasa lebih dari cukup untuk menuntun kita kembali ke jalan kebaikan untuk berpihak pada kelompok rentan yang terus dibungkam dan ditindas, serta bumi yang sedang merintih kesakitan karena dampak kiamat iklim ini.

Penutup: Zuhud: Membenahi Diri, Memulihkan Bumi

Krisis ekologis berakar dari penyakit hubbud dunya (cinta kepada dunia secara berlebihan). Melalui prinsip hidup Zuhud (melepaskan keterikatan hati kita dari kecintaan terhadap duniawi yang berlebihan dan bahkan merusak hati dan nurani), kita manusia belajar lagi dan lagi untuk tidak membiarkan dunia menguasai dan mengendalikan hati serta nurani kita.

Dengan mempraktikkan kesederhanaan sebagai gaya hidup yang penuh kesadaran, atau sering disebut sebagai mindful living, kita memberikan ruang bagi diri kita dan terutama bagi bumi untuk berpulih dan sembuh. Keberlanjutan (sustainability) yang sejati nyatanya tidak dimulai dari teknologi, kebijakan, atau gelontoran dana CSR (corporate social responsibility) belaka, namun juga harus dimulai dari pemulihan karakter diri berupa sifat humble (rendah diri) yang ada di dalam diri manusia, di dalam hati dan nuraninya.

Melawan Tirani dalam Perspektif Maqasidi

Sebuah pesan WhatsApp dari dosen saya beberapa waktu lalu memantik keresahan yang mendalam. “Tradisi Sunni perlu menggali kembali tradisi muqawamah-nya,” tulis beliau. Menurutnya, dalam hal perlawanan, tradisi Syiah tampak memiliki garis perjuangan yang jauh lebih jelas dan tegas.

Saya mengamininya. Dalam lanskap sejarah modern, kita seolah kesulitan mencari patronase suara kritis melawan penjajahan di kalangan Sunni, kecuali gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Sayangnya, gerakan tersebut pun terus didegradasi dan dilumpuhkan oleh penguasa setempat.

Perjuangan di Mesir tersebut menginspirasi Syekh Ahmad Yasin untuk mendirikan Harakah al-Muqawamah al-Islamiyah (Hamas) sebagai poros perlawanan rakyat Palestina. Namun, Hamas hanyalah representasi kecil dari dunia Sunni yang juga sering distigma negatif oleh media Barat. Dalam skala yang lebih luas, harus diakui bahwa tradisi Syiah-lah yang cenderung konsisten menjaga ritme konfrontasi terhadap imperialisme.

Anatomi Ketundukan dan Akar Perlawanan

Mengapa Sunni tampak gagap mewariskan semangat perlawanan terhadap oligarki? Alih-alih kritis, wajah Sunni sering kali disandingkan dengan citra “ulama penguasa”. Sejarah kita dipenuhi oleh teks-teks yang menekankan kewajiban taat pada pemerintah yang sah, meski zalim sekalipun. Kalaupun ada suara kritis, sifatnya sering kali kecil dan nyaris tak terdengar.

Namun, semangat perlawanan itu sejatinya ada dan berakar kuat. Saya menemukannya kembali saat membaca kitab klasik-modern: Thaba’i al-Istibdad wa Mashari’ al-Isti’bad (Tabiat Tirani dan Keruntuhan Perbudakan) karya Abdurrahman al-Kawakibi. Kitab ini adalah manual bagi umat Islam untuk melawan tirani tanpa harus bersandar pada ideologi Kiri atau Marxisme.

Hari ini, ada kecenderungan di Indonesia untuk melabeli mereka yang kritis dengan cap “tersusupi Marxisme”. Padahal, ajaran pembebasan dan melawan kezaliman adalah elemen asasi dalam Islam. Muslim sejati tidak butuh ideologi luar untuk bangkit melawan penindasan; itulah esensi jihad yang sesungguhnya.

Penulisnya, al-Kawakibi, adalah ulama Suriah yang berani keluar dari zona nyaman ‘rezim’ Utsmani demi menjadi oposisi di Mesir, hingga akhirnya ia harus membayar perjuangan itu dengan nyawanya.

Tirani sebagai Perusak Maqasid Syariah

Buku al-Kawakibi menegaskan bahwa tirani harus dilawan karena ia secara sistematis merusak lima nilai dasar dalam Maqasid asy-Syari’ah. Pertama, tirani merusak agama (Hifzh al-Din) karena sering kali kekuasaan politik yang tiran lahir dari rahim tirani agama; fatwa digunakan untuk melegitimasi hasrat penguasa sehingga masyarakat tunduk pada dongeng kaum agamawan dan mematikan nalar.

Selanjutnya, tirani mengancam jiwa (Hifzh al-Nafs). Kita memiliki catatan kelam era Orde Baru dengan tragedi penembakan misterius alias “Petrus” hingga pembungkaman aktivis dengan air keras di era modern.

Dengan ketakutan dan suapan fatwa ‘kebodohan’ dari agamawan, akal sehat menjadi tumpul. Karenanya, tirani juga mematikan akal (Hifzh al-‘Aql) yang membuat orang tidak lagi mampu berpikir jernih. Tirani juga merusak keturunan dan martabat (Hifzh al-Nasl) melalui praktik nepotisme, kala jabatan diberikan berdasarkan kekeluargaan, bukan keahlian.

Terakhir, ia menghancurkan perputaran harta (Hifzh al-Mal) melalui korupsi berjamaah dan proyek-proyek yang hanya memperkaya lingkaran elit, sehingga ekonomi rakyat semakin sulit.

Hannan al-Lahham dalam kitab Maqasid al-Quran memperkuat hal ini dengan data bahwa Al-Qur’an mengulang peringatan tentang kezaliman sebagai penyebab hancurnya umat (az-zhulm bi sababi fi halaki al-umam) sebanyak 24 kali, dan menegaskan tujuan turunnya Kitabullah untuk menegakkan keadilan (al-kitab nazala li iqamah al-‘adl) sebanyak 18 kali. Banyaknya pembahasan ini seharusnya menjadi bukti cukup bagi kaum Sunni untuk berjuang sepenuh upaya melawan rezim penindas.

Lima Langkah Strategis Menumbangkan Tirani

Lantas, bagaimana kita melawan? al-Kawakibi, meskipun seorang penggerak, tidak sepakat dengan cara-cara kekerasan instan atau anarki. Ia menegaskan bahwa tirani harus dilawan dengan kelembutan dan persiapan matang secara bertahap. Sebelum meruntuhkan sebuah tirani, ia menawarkan lima langkah strategis, yaitu: Pertama, membangkitkan kesadaran bangsa. Perlawanan dimulai dari intelektualitas. Rakyat harus disadarkan akan hak-hak mereka dan bagaimana tirani telah merenggut martabat mereka. Tanpa kesadaran kolektif, perlawanan hanya akan menjadi amuk massa yang tidak terarah.

Kedua, menciptakan kesiapan mental warga. Tirani bertahan karena adanya “mentalitas budak” atau ketakutan yang mengakar. Meninabobokan masyarakat dengan bantuan sosial, kini berupa Makan Bergizi Gratis, hanya akan melanggengkan mental ‘peminta’, bukan pencipta dan pekerja. Kita perlu membangun keberanian mental sehingga tidak lagi merasa bergantung pada ‘belas kasihan’ penguasa zalim, melainkan percaya pada kekuatan sendiri.

Ketiga, menyiapkan sistem pengganti. Al-Kawakibi sangat berhati-hati agar perlawanan tidak berujung pada kekacauan (chaos). Sebelum kekuasaan tiran tumbang, para pejuang harus sudah merumuskan cetak biru (blueprint) sistem baru yang lebih adil agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan atau justru yang paling berbahaya adalah melahirkan tiran baru.

Keempat, melawan secara bertahap tanpa kekerasan. Perlawanan yang efektif dilakukan secara evolusioner melalui tekanan publik, diplomasi, dan penguatan institusi kemasyarakatan. Kekerasan sering kali justru menjadi legitimasi bagi tiran untuk menindas rakyat dengan lebih kejam atas nama stabilitas.

Dan terakhir, membentuk pemerintahan baru yang bersih. Tujuan akhir bukan sekadar mengganti orang, tetapi mengganti budaya kekuasaan. Fokusnya adalah membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Meski ditulis dalam konteks kritik terhadap rezim Turki Usmani yang korup, karya al-Kawakibi terasa sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini. Seolah-olah, penulisnya sedang menasihati pemimpin dan rakyat kita secara langsung. Melalui karyanya, al-Kawakibi menegaskan bahwa Muslim sejati tidak boleh abai. Ia berpesan bahwa agama dan akal mewajibkan setiap Muslim melakukan amar makruf nahi munkar sekuat tenaga, setidaknya dengan menjaga api perlawanan lewat kebencian terhadap segala bentuk penindasan dan kefasikan.