Gen Alpha di Negeri Albion, Generasi Remaja Pertama Tanpa Asap Rokok

Sebuah kabar bahagia muncul dari negara Inggris. Parlemen mereka akhirnya menyetujui aturan undang-undang yang melarang anak-anak usia tujuh belas tahun ke bawah untuk mengonsumsi rokok dan vape seumur hidup. Langkah ini disebut merupakan sebuah momen yang bersejarah, dan bertujuan untuk mewujudkan generasi pertama tanpa asap rokok. Kebijakan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian upaya mengurangi dampak kesehatan untuk warganya, baik kematian, penyakit, dan kecacatan.

Aturan pelarangan konsumsi produk tembakau dan vape, telah diajukan sejak 5 November 2024 lalu. Dengan mempertimbangkan banyaknya kasus kematian serta penyakit berupa kanker dan jantung, Inggris ingin jalan ini ditempuh untuk mengurangi dampak terhadap produktivitas masyarakat mereka. Tidak hanya itu, Wes Streeting, Menteri Kesehatan Inggris menyebut, tujuan dari kebijakan ini juga untuk melindungi anak-anak mereka dari kecanduan, seumur hidup. Rokok dan vape memang tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan sebab asapnya, tetapi juga masalah mental seperti kecanduan terhadap zat-zat adiktif yang ada di dalamnya.

Menariknya, Menteri Kesehatan Inggris menyebut dasar kebijakan ini secara terang-terangan, dengan ungkapan yang disarikan dari sebuah kaidah penting, yang selama ini kita gunakan di dunia fiqh dan maqashid syari’ah. “Prevention is better than cure,” yang kurang lebih maknanya sepadan dengan “الوقاية خير من العلاج”, mencegah lebih baik daripada mengobati. Ungkapan ini merupakan turunan dari kaidah “درء المفاسد مقدم على جلب المصالح”, menolak kerusakan lebih diutamakn daripada menggapai kemaslahatan. Meski ungkapan ini sudah umum diketahui, tapi tampaknya masyarakat Barat lagi-lagi menjadi yang lebih dulu untuk menerapkannya secara sadar.

Di Indonesia, masalah produk-produk tembakau belum terselesaikan dengan baik. Tidak hanya dari aspek kesehatan yang begitu terdampak, melainkan juga dari aspek ekonomi. Produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa cukai masih begitu marak, seperti yang diberitakan ditemukan di Riau dan Yogyakarta. Belum lagi jika kita berkaca pada realitas yang cukup memprihatinkan dan tidak selalu terpublikasi oleh media massa, yakni penjualan rokok yang merambah pada anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Konsumsi rokok sering kali menjadi pintu pertama yang menjadikan anak-anak remaja mengalami masalah ketergantungan. Jika masalah tersebut tidak tertangani dan tidak ada pengawasan, bukan tidak mungkin remaja tersebut juga akan mengonsumsi zat-zat adiktif lainnya seperti narkotika. Ganja dan tembakau sintetis misalnya, merupakan dua jenis narkotika yang terdekat dengan penyalahgunaan dari kalangan perokok aktif.

Kalaupun remaja perokok aktif tersebut tidak terjatuh dalam adiksi narkotika, mereka telah jatuh dalam masalah candu nikotin yang berpengaruh pada kondisi dan struktur otak. Dalam jangka panjang, laki-laki yang mewariskan genetik tersebut akan memberikan potensi dampak buruk terhadap pendidikan kritis anak-anak mereka.

Perempuan dan anak-anak kita, merupakan golongan yang paling rentan untuk terkena dampak buruk dari produksi dan konsumsi produk tembakau yang tidak terkendali. Penelitian tahun 2021 oleh Universitas Indonesia dan Imperial College London menyebut besaran data yang cukup memprihatinkan.

Sebanyak 78 persen rumah tangga di Indonesia, terdampak bahaya asap rokok dari anggota keluarga mereka yang menjadi perokok aktif. Sedikitnya, 40% anak-anak telah menjadi perokok pasif dan menjadi korban terdampak di dalam rumah mereka sendiri. Kemudian perempuan hamil yang terdampak asap rokok, berisiko memiliki bayi yang berbobot lebih rendah dibanding perempuan hamil yang tidak terdampak asap rokok.

Jika pemerintah belum mampu untuk mewujudkan kebijakan yang serupa dengan parlemen Inggris, maka setidaknya kitalah yang perlu berusaha untuk menjaga kesehatan anggota keluarga. Mungkin, istri dan anak-anak kita telah memaklumi dan menerima kebiasaan merokok dari suami dan ayah mereka itu. Namun, sebagai seorang laki-laki, suami dan ayah yang baik, pantaskah kita membiarkan mereka terus menerus terdampak oleh kebiasaan buruk kita sendiri?

Mari kita ciptakan ruang aman, tidak hanya dari segi kenyamanan dan keharmonisan rumah tangga, melainkan juga kesehatan anggota keluarga dalam jangka panjang. Rumah seharusnya menjadi tempat pertama yang memberikan keamanan dan perlindungan kesehatan, bukan menjadi pemberi dampak buruk pertama bagi anggotanya. Jika di dalam wilayah rumah kita sendiri ruang tersebut belum bisa diciptakan, maka bagaimana kita bisa mewujudkannya dalam skala yang lebih luas lagi?

 

Bacaan Lebih Lanjut

Al-Abdali, Kholud Shaker Fahid. Istinbathat al-Syaukani fi Tafsirihi Fath al-Qadir: ‘Ardhan wa Dirasatan. Master’s Thesis, Umm al-Qura University, Makkah, 2013.

Allegretti, Aubrey. “Bill banning people born after 2008 from buying tobacco clears UK parliament.” The Guardian, 16 April 2024. https://www.theguardian.com/society/2024/apr/16/bill-banning-people-born-after-2008-from-buying-tobacco-clears-uk-parliament.

Al-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. 11 jilid. Damaskus: Dar al-Fikr, 2004.

BBC News. “Smoking ban for people born after 2008 in the UK agreed.” 21 April 2026. https://www.bbc.com/news/articles/cn08jy6w0l5o .

Tempo.co. “Inggris Larang Penjualan Rokok bagi Warga Lahir Setelah 2008.” 22 April 2026.https://www.tempo.co/internasional/inggris-larang-penjualan-rokok-bagi-warga-lahir-setelah-2008-2130786.

Universitas Indonesia. “78 Persen Rumah Tangga Indonesia Teracuni Asap Rokok dari Perokok Aktif, Berdampak pada Kesehatan Bayi.” 18 November 2021. https://scholar.ui.ac.id/en/clippings/78-persen-rumah-tangga-indonesia-teracuni-asap-rokok-dari-perokok-2/

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses