Pos

Ruang Baca Anak dan Absennya Negara dalam Pemenuhan Hak Literasi

Siapa yang pernah mendengar narasi bahwa masyarakat di Indonesia memiliki tingkat literasi yang rendah? Literasi tidak hanya mencakup soal seberapa banyak buku yang sudah dibaca, tetapi juga kemampuan untuk sekadar memahami tanda peringatan di tempat umum atau memahami konteks diskusi.

Rendahnya kemampuan literasi tidak serta-merta merupakan kesalahan individu yang kurang membaca buku, tetapi lebih jauh dari itu. Masyarakat Indonesia kesulitan membeli buku karena harganya yang melambung tinggi hingga melebihi uang makan untuk sehari-hari. Satu-satunya akses adalah melalui e-book atau buku digital, perpustakaan offline, maupun perpustakaan daring seperti iPusnas.

Kecewa sekali ketika anggaran pendidikan dan literasi di negara kita dipotong sangat besar. iPusnas sebagai perpustakaan daring yang menjadi platform untuk membaca gratis sering terkendala galat. Masyarakat Indonesia harus “mengakali” cara lain untuk tetap bisa membaca buku dengan berhadapan jam buka-tutup perpustakaan yang tidak sesuai kultur jam kerja masyarakat.

Sungguh disayangkan penghasilan warga dari bekerja dari pagi hingga malam, tidak digunakan untuk meningkatkan ekosistem literasi di negara kita. Padahal, kecerdasan literasi dan kebiasaan membaca sangat penting untuk kemampuan berpikir. Akan lebih baik lagi, jika kebiasaan ini diterapkan pada anak-anak.

Kebiasaan membaca akan tumbuh jika negara menyediakan ruang bagi anak-anak untuk mengeksplorasi berbagai bacaan. Sayangnya, perpustakaan kita hanya buka di jam kerja, kurang lebih sekitar pukul 4 sore. Mungkin berbeda daerah, ada yang beda pula jam tutup perpustakaannya. Orang tua jadi tidak punya pilihan selain membelikan buku anak demi mencerdaskan anak mereka sejak dini. Lagi-lagi, pembelian buku juga mengalami kendala ketika dihadapkan dengan label harga di tiap bukunya.

Ruang Baca Anak sebagai Solusi Sementara

Langkah yang bisa dilakukan di tengah carut-marut permasalahan saat ini adalah menyediakan ruang baca yang ramah anak. Salah satu temanku membuka perpustakaan ramah anak di Yogyakarta dan aku melihat anak-anak begitu antusias mengunjungi perpustakaan tersebut. Setidaknya, meski anak tidak ada hubungan kepemilikan langsung dengan buku, mereka tetap memiliki aktivitas membaca.

Selain perpustakaan, toko buku tempatku bekerja sebagai book advisor kini sudah menyediakan ruang baca untuk anak. Setiap akhir pekan, ruang baca anak menjadi tempat yang sangat ramai dikunjungi oleh anak dan orang tuanya. Mereka senang sekali membuka berbagai buku sampel dan belajar mengenali hewan, tumbuhan, luar angkasa, transportasi, dan lainnya. Bahkan, ketika aku sempat menjadi book advisor di area anak, aku melihat banyak orang tua mengajarkan anaknya yang berusia di bawah 1 tahun untuk membaca dengan buku-buku sampel tersebut.

Aku juga kagum dengan orang tua hingga kakek-nenek yang menaruh perhatian pada tingkat literasi anak. Ketika menjaga area anak, aku pernah menjumpai dan berbincang sebentar dengan nenek yang sangat mengusahakan membeli buku untuk cucunya. Waktu itu, nenek tersebut ingin buku bacaan yang tidak terlalu banyak gambar agar cucunya bisa fokus membaca huruf-hurufnya. Meski aku agak kesulitan mencari buku serupa, tetapi aku mengapresiasi upaya seorang nenek demi kemaslahatan membaca generasi selanjutnya.

Sebenarnya, Anak Tertarik Membaca Buku

Mengapa aku bisa menulis sub-judul tersebut? Tidak lain kembali pada pengalaman pribadiku sebagai book advisor. Sehari-hari aku menjaga area buku sosial-politik dan tercakup di dalamnya buku-buku mengenai sejarah perang dunia. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 4 hingga 5 anak yang tertarik membaca buku sejarah perang dunia.

Mereka adalah anak-anak usia SD dan aku pernah bertanya kepada salah satu dari mereka. “Tahu perang dunia dari mana?” tanyaku kala itu sambil membuka plastik buku. Lalu aku melanjutkan, “dari TikTok, ya?” dan anak tersebut mengangguk dengan sedikit malu-malu.

Mendengar respons tersebut, aku senang karena anak-anak setidaknya membaca referensi resmi dari buku. Bukan hanya mendengarkan penjelasan sejarah melalui media sosial. Dengan membaca referensi sejarah dari buku, anak-anak akan bisa menyelami lebih jauh mengenai sejarah dan bisa membuat mereka beropini terkait buku yang dibaca. Kemampuan beropini dan menyampaikan pendapat akan melatih cara berpikir dan akan berguna bagi anak dalam kehidupan sehari-harinya.

Sebenarnya, masih ada anak yang memiliki minat tinggi dalam membaca dan eksplorasi buku bacaan. Apalagi jika mereka tertarik dengan topik tertentu dan ingin mengetahui lebih jauh dengan membaca buku. Akan tetapi, minat membaca anak yang tinggi tidak diikuti dengan kemampuan negara untuk memperbaiki ekosistem literasi. Pajak untuk buku yang dikenakan berdampak pada kenaikan harga buku, yang lagi-lagi tidak diiringi dengan kondisi ekonomi yang baik.

Kabar buruknya lagi, dana pendidikan dan literasi yang seharusnya menjadi prioritas justru dipangkas besar-besaran. Dengan terpaksa, kita hanya bisa mengandalkan sesama warga Indonesia untuk mencerdaskan generasi selanjutnya dengan menyediakan ruang baca anak maupun mendampingi mereka membaca.

Sebab Anak Tak Pernah Meminta Dilahirkan, dan Kasih Sayang Seharusnya Tanpa Syarat

Lahir ke dunia sering kali dirayakan sebagai berkah. Namun, di balik selebrasi itu, banyak anak di Indonesia dan Asia tumbuh dalam bayang-bayang ekspektasi yang tidak tertulis. Baik di gang-gang sempit perkampungan maupun di klaster mewah kelas menengah ke atas, anak-anak kerap dipandang bukan sebagai manusia berdaulat, melainkan sebagai instrumen investasi masa depan orang tua.

Nyatanya, anak tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia. Namun, mengapa begitu banyak orang tua yang menuntut timbal balik terlampau besar?

Banyak orang tua yang sebenarnya belum siap secara kapasitas emosional saat memutuskan memiliki anak. Mereka sekadar mengikuti konstruksi sosial (social construction) bahwa setelah dewasa manusia harus menikah lalu bereproduksi. Tanpa bekal keterampilan menjadi orang tua (parenting skills), empati, dan kasih sayang (compassion), mereka menua secara usia tetapi tidak pernah mendewasa secara emosional.

Memutar Balik Kodrat: Beban Ganda Anak di Tengah Impitan Ekonomi

Ketika kedewasaan emosional absen, peran pun terbalik (parenting their parents). Anak-anak dipaksa menjadi tiang penyangga emosional hingga tulang punggung finansial keluarga. Di tengah impitan ekonomi, anak-anak bahkan kerap dijadikan kambing hitam. Mereka dilaparkan sebagai “hukuman” implisit, atau dibebani tanggung jawab ganda (double burden): dipaksa bekerja sekaligus mengasuh adik dan merawat kakek-nenek yang sakit.

Eksploitasi ini merampas dua hak paling krusial dalam masa pertumbuhan: waktu belajar dan bermain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa hilangnya hak-hak ini menghambat tumbuh kembang anak secara permanen. Kondisi ini melanggar Konvensi Hak Anak PBB (KHA) Pasal 31 tentang hak anak atas rekreasi dan bermain. UNICEF pun memperingatkan bahwa pembiaran anak bekerja di bawah umur adalah bentuk perampasan masa depan secara paksa.

Demi memutus rantai trauma (chain breakers), sebagian anak yang tumbuh dewasa memilih hidup mandiri secara ekstrem atau sadar memilih jalan hidup childfree (tidak memiliki anak). Di tengah situasi ekonomi (in this economy) serta krisis global akibat perubahan iklim (climate change), keputusan tidak melahirkan jiwa baru sering kali lahir dari tanggung jawab emosional terdalam agar tidak melanggengkan penderitaan di bumi yang sedang sakit.

Diusir dari KK dan Komersialisasi Rahim: Kontrol Absolut Atas Nama Berbakti

Bentuk kedurhakaan sistemik orang tua juga mewujud dalam pemaksaan kehendak. Ancaman dicoret dari Kartu Keluarga (KK) kerap digunakan agar anak tunduk pada ego orang tua, mulai dari dikte jurusan kuliah hingga wajib lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi gengsi sosial.

Kontrol ini bahkan merambah ke ranah reproduksi. Di berbagai kelompok masyarakat, anak perempuan yang sudah menikah dituntut setengah mati melahirkan anak laki-laki demi melestarikan garis keturunan patrilineal, seolah rahim mereka hanyalah mesin cetak. Di kalangan masyarakat rentan, anak perempuan sering dianggap sebagai beban ekonomi dan potensi aib. Mereka dikomodifikasi melalui pernikahan dini transaksional dengan laki-laki yang lebih tua dengan status ekonomi lebih tinggi.

Kenyataan pahit ini menuntut kita membongkar dogma usang: “Banyak anak, banyak rezeki.” Di era modern, setiap anak membutuhkan jaminan gizi, pendidikan, dan kesehatan yang mahal. Tanpa kesiapan, dogma tersebut hanya akan melahirkan kemiskinan struktural baru.

Dalam psikologi perkembangan, terdapat perdebatan klasik antara Nature (faktor genetik/bawaan lahir) dan Nurture (pola asuh dan lingkungan). Genetika (nature) memberikan potensi dasar, tetapi potensi itu akan layu tanpa adanya nurture yang sehat. Pola asuh yang aman, penuh empati, dan bebas dari eksploitasi adalah penentu utama apakah potensi bawaan anak akan mekar dengan indah atau tidak.

Menilik Ulang Tafsir Orang Tua Durhaka

Kita terlalu sering mendengar ancaman menjadi anak durhaka, namun abai pada konsep orang tua durhaka. Dalam khazanah Islam klasik, dikisahkan seorang ayah mengadukan kedurhakaan putranya kepada Khalifah Umar bin Khattab.

Namun, setelah mendengar bahwa sang ayah tidak pernah memenuhi hak dasar anaknya sejak lahir, Sayyidina Umar justru menghardik: “Engkau telah mendurhakai anakmu sebelum ia mendurhakaimu!” Ulama humanis KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) juga konsisten mengingatkan bahwa anak adalah amanah dan titipan murni dari Tuhan.

Merujuk penyair Kahlil Gibran dalam puisi On Children (Tentang Anak-Anak) dalam bukunya The Prophet (Sang Nabi), Gus Mus menegaskan anak-anak bukanlah milik kita, mereka milik kehidupan. Ketika orang tua memaksakan kehendak, mengancam, dan menuntut balas budi atas pengasuhan, di situlah orang tua sedang mencederai amanah Tuhan.

Indonesia yang Fatherless dan Domino Efek pada Anak Perempuan

Nutrisi terbaik bagi anak adalah kehadiran fisik dan emosional kedua orang tua secara setara. Sayangnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia. Banyak ayah hadir secara fisik namun absen secara emosional karena menganggap kewajibannya selesai hanya dengan memberi nafkah finansial. Absennya peran ayah ini memicu efek domino destruktif bagi anak perempuan saat beranjak dewasa. Mereka rentan terjebak dalam hubungan toksik karena dua kekeliruan psikologis:

Gagal Membedakan Aloness (Sendiri) vs Loneliness (Kesepian): Karena takut kesepian (loneliness), mereka bersedia menerima pasangan yang manipulatif asal tidak sendirian.

Gagal Membedakan Cinta vs Kontrol: Karena terbiasa diabaikan atau hanya dihargai lewat kepatuhan di masa kecil, mereka mengira perilaku posesif dan pembatasan ruang gerak (kontrol) dari pasangan adalah bentuk cinta.

Merajut Pengasuhan Setara di Ruang Domestik

Untuk memutus rantai trauma ini, kita membutuhkan revolusi pengasuhan sebagai kerja kolaboratif yang setara, bukan beban tunggal ibu. Konsep ini sejalan dengan gerakan GenSet (Generasi Setara) yang didukung oleh Investing in Women dengan kedermawanan Pemerintah Australia di mana berusaha untuk mendobrak peran gender tradisional di rumah tangga agar laki-laki terlibat penuh dalam kerja perawatan (care work) di mana Penulis juga menjadi salah satu penggeraknya.

Kemudian, Kalis Mardiasih juga kerap mengingatkan bahwa pengasuhan adalah kerja kemanusiaan yang mendasar. Kegagalan menghadirkan ruang asuh yang aman adalah bentuk pembiaran kekerasan psikologis pada perempuan dan anak. Senada dengan itu, media Magdalene dan Mubadalah.id konsisten menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan bukan sekadar membantu istri, melainkan hak dasar anak untuk mendapatkan pengenalan emosi yang utuh.

Kesimpulan

Merajut hak anak berarti memulihkan kedaulatan mereka sejak dari meja makan. Caranya adalah dengan menutrisi raga tanpa disertai harapan bahwa gizi tersebut adalah modal investasi yang wajib dikembalikan di hari tua, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dan setara (nurture yang adil). Sebab anak tidak pernah meminta dilahirkan, kewajiban orang tualah untuk mencintai mereka tanpa syarat, tanpa nota tagihan.

Raga Anak yang Tumbuh dalam Jiwa Ibu yang Remuk

Pernahkah Anda duduk di sebuah warung kopi atau ruang tunggu puskesmas, lalu memperhatikan bagaimana sebuah keluarga berinteraksi? Sering kali kita melihat pemandangan yang klise, seorang ibu yang sibuk menyuapi anaknya yang rewel sambil menggendong tas berat, sementara sang ayah asyik mengisap rokok dalam-dalam sembari menatap layar gawai. Di sudut lain, kita juga kerap mendengar kelakar yang sebenarnya getir di grup-grup percakapan WhatsApp: “Kalau anak pinter, itu turunan ayahnya. Kalau anak nakal atau kurus, itu salah ibunya.”

Kelakar domestik semacam ini, sadar atau tidak, mencerminkan ketimpangan yang akut dalam urusan domestik kita. Pola asuh anak selama berabad-abad diletakkan secara mutlak di pundak perempuan. Seolah-olah, tugas laki-laki hanyalah menyetor sperma dan uang belanja, lalu urusan apakah anak tumbuh dengan bahagia, ternutrisi secara fisik, dan aman secara psikologis adalah urusan takdir dan keahlian seorang ibu.

Padahal, realitas di lapangan hari ini mencoba mengetuk pintu kesadaran kita dengan begitu gamblang. Data terbaru dari Wajah Kekerasan Caturwulan I Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta yang dirilis Juni 2026 membawa kabar yang membuat sesak di dada. Sepanjang caturwulan pertama tahun 2026 saja, lembaga ini mendampingi 75 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah lonjakan ekstrem kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang melesat hampir enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari angka itu, hampir 90%-nya adalah kekerasan seksual, dan pelakunya mayoritas berada di lingkaran terdekat korban.

Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Luka

Angka statistik dari Rifka Annisa itu bukan sekadar deretan angka mati di atas kertas laporan tahunan. Angka itu merepresentasikan luka anak-anak kita yang ruang amannya telah dirampas. Institusi yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak menutrisi raga dan jiwanya, kini justru bertransformasi menjadi ruang yang rentan dan mengancam.

Tragedi rusaknya ruang aman ini mewujud nyata dalam kasus mengerikan yang membongkar kewarasan publik Yogyakarta pada April 2026 lalu: kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Tempat yang secara formal dibayar oleh orang tua urban untuk menitipkan keselamatan anak, ternyata berubah menjadi tempat penangkaran trauma. Polisi menetapkan belasan tersangka karena anak-anak diikat di pintu, dikurung di kamar mandi, hingga mengalami malnutrisi dan penelantaran fisik.

Kasus Little Aresha menyisakan satu pertanyaan reflektif yang mendalam bagi kita semua: jika di luar rumah (daycare) anak-anak kita terancam, dan di dalam lingkungan domestik sendiri angka kekerasan seksual melonjak drastis, ke mana lagi anak-anak ini harus mencari rumah untuk menutrisi raganya?

Beban Rahim dan Tubuh Perempuan yang Dikuasai

Akar dari rapuhnya ruang asuh ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kebudayaan kita yang masih sangat patriarkis dalam memandang tubuh perempuan. Dalam buku Dari Rahim Ini Aku Bicara karya Ester Lianawati, diingatkan kembali sebuah realitas yang pahit, bahwa tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Tubuh, fungsi reproduksi, dan rahim perempuan terus didefinisikan, dikontrol, dan dibebani secara mutlak oleh konstruksi masyarakat.

Ketika anak lahir dari rahim tersebut, masyarakat secara sepihak memutuskan bahwa urusan membesarkan, memberi makan, menjaga moral, dan menutrisi raga sang anak adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Seolah rahim memikul seluruh dosa dan beban peradaban sendirian.

Di sinilah konsep Mengasuh Bersama (co-parenting) menemukan titik krusialnya. Mengasuh bersama bukan sekadar berbagi tugas teknis mencuci popok atau menyuapi makanan. Ia adalah gerakan ideologis untuk mendekonstruksi beban tunggal tersebut. Data Rifka Annisa menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki peringkat tertinggi sebesar 40% (30 kasus). Banyak dari mereka mengalami kekerasan psikis berlapis dalam pola komunikasi sehari-hari, seperti opininya yang selalu diabaikan dan selalu disalahkan oleh pasangan.

Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mengasuh anak dengan penuh cinta dan kepala yang waras, jika jiwanya sendiri setiap hari remuk didera caci maki dan represi verbal oleh pasangannya? Kesejahteraan perempuan adalah prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak anak. Mengasuh bersama berarti membagi beban mental (mental load) domestik secara adil, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami kelelahan mental akut (burnout) yang berujung pada pengabaian hak anak.

Jerat Digital dan Kekosongan Kasih dari Orang Tua

Tantangan zaman ini kian rumit dengan hadirnya jerat digital. Rifka Annisa WCC mencatat bahwa gawai dan media sosial kini menjadi pintu masuk utama eksploitasi anak melalui berbagai platform komunikasi tanpa filter usia. Mereka dibujuk, diancam, hingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual fisik secara luring (offline).

Data ini mencoba menujukan celah, ketika ayah abai dan menganggap pengasuhan adalah “urusan perempuan”, lalu sang ibu kelelahan sendirian karena menanggung beban domestik yang berlapis, anak-anak kita akhirnya tumbuh dalam kesunyian. Mereka mencari pelarian di ruang digital yang tanpa filter untuk mengisi kekosongan kasih yang mestinya didapatkan dari orang tua. Menutrisi raga dan merajut hak anak di era ini tidak bisa lagi dilakukan dengan membiarkan anak “diasuh” oleh algoritma gawai. Kehadiran penuh kedua orang tua adalah nutrisi psikologis yang tak kalah penting dari sepiring makanan sehat.

Ada secercah harapan di tengah mendungnya data Rifka Annisa, jumlah korban kekerasan yang berani menempuh jalur hukum formal meningkat hampir dua kali lipat menjadi 25 kasus dibanding periode sebelumnya. Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai berani mendobrak belenggu patriarki. Kasus daycare di Jogja pun berhasil dibongkar karena adanya keberanian untuk bersuara.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Merajut hak anak dan mengasuh bersama harus ditarik dari sekadar wacana ruang seminar, penelitian akademik, menjadi aksi nyata di ruang keluarga kita masing-masing. Laki-laki harus turun tangan secara penuh dalam pengasuhan, bukan sebagai “pembantu” istri, melainkan sebagai mitra setara.

Yuk, kita pastikan raga anak-anak kita tidak hanya kenyang oleh makanan, tetapi juga subur oleh rasa aman. Mari kita bebaskan rahim perempuan dari beban mitos-mitos domestik yang melelahkan. Karena pada akhir cerita, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita genggam, melainkan oleh seberapa aman dan bahagianya anak-anak kita tumbuh di bawah atap rumah mereka sendiri.

Sumber:

  1. [1] Siaran Pers Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta (17 Juni 2026). “Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533%, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial.” (Data kompilasi kasus resmi internal periode Januari–April 2026).
  2. [2] Catatan Hukum Polresta & Pemda DIY (April 2026). Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Pengasuhan Kolektif Berbasis Tadabur Alam

Belakangan ini, beredar kekhawatiran orang tua melepas anaknya bermain di luar rumah. Tentu ada banyak alasan yang masuk akal: kekerasan mengancam, perundungan, penculikan hingga pembunuhan mengancam dunia anak. Namun, solusi yang ditawarkan biasanya justru menimbulkan masalah baru, yaitu memberikan gadget kepada anak sebelum usianya.

Jonathan Haidt dalam buku Generasi Cemas sudah mengulasnya. Kesalahan orang tua modern adalah terlalu khawatir anaknya berinteraksi di lingkungan sekitar sekaligus terlampau permisif dalam membiarkan anaknya berselancar di dunia digital.

Kalau ditarik lebih jauh, kekhawatiran orang tua itu bisa dibaca dalam konteks pergeseran kehidupan masyarakat agraris-industrial. Dahulu, sebelum ada pendidikan formal, anak dibesarkan oleh lingkungannya, terutama bekerja membantu orang tua dan bermain mengeksplorasi alam. Demikian temuan ulasan Ben White dalam buku Pertanian dan Masalah Antargenerasi.

Ben White menegaskan, di banyak kebudayaan dunia, sebelum dunia industri masuk, anak-anak tumbuh dengan realitas alam yang kompleks. Mereka membantu orang tua bertani, berburu di hutan, dan itu menjadi ladang belajar sekaligus bermain bagi mereka.

Bahkan di masa awal sekolah formal diperkenalkan, kita masih mendengar cerita kakek nenek dan orang tua dulu yang selepas pulang sekolah membantu keluarga bertani di sawah. Hidup di luar rumah adalah cara mengajarkan anak tentang realitas kehidupan yang lebih kompleks.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal sosok Nabi Ibrahim, bapak segala bangsa, nenek moyang para nabi. Ibrahim muda hidup berdialektika dengan alam raya. Dari penjelajahannya melihat bintang, bulan hingga matahari, ia mengenal Sang Pencipta alam semesta.

Observasi Nabi Ibrahim ini direkam dengan apik dalam Al-Quran. Selama ini, hikmah yang diambil dari kisah tersebut lebih berfokus pada ajaran tauhid semata. Padahal kalau melihat dari sisi lain, kita bisa belajar bagaimana Ibrahim menjadi anak muda yang dibesarkan oleh alam. Dari fenomena alam, ia dapat belajar banyak hal. Ia belajar tidak dalam bangku formal dan melampaui sekat formalitas.

Sayangnya, perputaran zaman justru membuat kita makin jauh dari kearifan hidup. Cerita Nabi Ibrahim dan kakek nenek kita yang hidup di tengah hutan kini kian tergerus, bahkan di desa sekalipun. Kita menyaksikan banyak anak desa yang justru hijrah ke kota. Tentu ini perlu menjadi catatan kritis dalam mengatur kembali pendidikan yang tepat bagi buah hati kita.

Sebab makin terbatas ruang kehidupan sosial kita, membuat pengasuhan kolektif kian sulit diwujudkan. Dahulu, pengasuhan kolektif itu dapat tercipta secara natural. Ketika orang tua bekerja di ladang, anak dititipkan oleh bibi, tetangga dan dibiarkan bermain di lingkungan desa. Semua orang tahu dan saling mengawasi.

Saya pun di masa kecil masih sempat mendapatkan pengasuhan kolektif. Tetangga saya hingga kini masih tahu apa yang bisa dan tidak bisa saya makan, karena sewaktu kecil sering bermain ke rumahnya.

Kini, kita nyaris tidak lagi menghidupkan pengasuhan kolektif secara alamiah. Meski demikian, bukan berarti pengasuhan kolektif sudah tidak ada di era modern. Pengasuhan kolektif saat ini bertransformasi menjadi daycare, tempat penitipan anak, PAUD, dan sebagainya. Tentu ada perbedaan mendasar, kalau orang tua dulu menitipkan anaknya dengan modal terima kasih, maka kini semua diukur dengan nominal sebagai bagian dari pelayanan jasa. Namun, kaidah mengatakan: sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, sebaiknya tidak ditinggal seutuhnya. Poinnya adalah fokus pada apa yang bisa dicapai.

Hari ini, di tengah gempuran teknologi yang kian masif, orang tua, guru dan orang dewasa pada umumnya perlu merancang kembali pengasuhan kolektif yang tepat sesuai zamannya. Pengasuhan kolektif bukan berarti membiarkan anak bermain tanpa pengawasan. Terlebih karena zaman sudah berubah. Ancaman di luar rumah juga menghantui generasi muda.

Menjadi orang tua berarti kita bersedia untuk kembali belajar bagaimana mendidik anak sesuai dengan tantangan zaman. Dalam waktu tertentu, kita perlu mengajak anak untuk rekreasi berwisata. Namun, tujuannya bukan ke mall atau pusat perbelanjaan besar. Melainkan menjelajah alam, ke pantai, hutan atau gunung. Kita mengenalkan anak bahwa dunia begitu luas nan indah. Dan semua itu adalah bukti kebesaran Tuhan.

Ironinya, alam kita pun banyak yang rusak dan tak bisa lagi dinikmati keindahannya. Pada tahap itu, mungkin anak cucu kita akan berselancar menikmati alam melalui layar kaca gadget mereka.

Negara yang Merebut Dapur Ibu: MBG dan Keberlanjutan Gizi Anak

Di tengah karut-marut masalah lama yang tak tuntas dan bertumbuhnya problem anyar, pemerintah kita seolah tak pernah kehabisan kebijakan yang membuat masyarakatnya ngelus dada, atau bahkan, terkena mental.

Salah satunya adalah kebijakan MBG, makanan bergizi(?) yang sebenarnya tidak gratis. Sebuah program yang sejak awal dipromosikan sebagai ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia.

Gagasannya terdengar mulia. Namun, dalam praktiknya, program ini justru menuai banyak pertanyaan. Mulai dari kualitas menu, kesiapan distribusi, proyek yang dinilai sebagai lahan empuk bagi para koruptor, hingga berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di belahan daerah. Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak agar pelaksanaan program ini dievaluasi secara menyeluruh.

“Persentase keracunannya kan sangat kecil dibandingkan dengan yang tidak keracunan. Ibaratnya, dari sejuta anak, cuma satu.” Begitu komentar seorang teman ketika kami membahas MBG.

“Gimana kalau satu anak itu adalah anakmu?” Tanya saya. Responnya, hanya terdiam.

Tidak ada orang tua yang rela anaknya menjadi korban menu MBG.

Dapur Sebagai Sarana Pengasuhan

Di tengah perdebatan kebijakan MBG, pikiran saya menjelajahi pada persoalan dapur. Secara fungsi, dapur mungkin hanya ruang untuk memasak. Namun, bagi banyak ibu, dapur adalah ruang pengasuhan.

Di dapurlah, seorang ibu memikirkan menu terbaik untuk keluarganya. Ibu akan memilih ikan yang paling segar di pasar, menyesuaikan bumbu dengan lidah anaknya, menghindari bahan makanan yang memicu alergi, hingga memastikan anaknya tetap makan meski sedang tidak berselera.

Menulis ini, saya jadi terngiang-ngiang bagaimana ibu saya bergelut di dapur untuk menyajikan menu terbaik. Aktivitas tersebut repetitif dan sederhana, tetapi sebenarnya merupakan manifestasi dari kasih sayang seorang ibu untuk anak dan keluarganya.

Menyediakan makanan adalah proses membangun kedekatan. Banyak keluarga yang menjadikan meja makan sebagai arena diskusi tipis-tipis. Ada bonding yang terjalin di sana, ngobrolin hal-hal random, merajut tawa, hingga diskusi serius.

Meja makan sering kali menjadi ruang pertama tempat anak belajar mendengar, berbicara, menyampaikan pendapatnya, dan merasa diperhatikan.

Psikolog perkembangan Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Aktivitas sehari-hari (termasuk makan bersama) mampu membentuk kelekatan emosional, kebiasaan, dan rasa aman seorang anak.

Karena itu, memperkuat keluarga sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan gizinya. Generasi yang sehat lahir dari keluarga yang juga sehat, berdaya, dan mampu menjaga dapurnya tetap mengepul.

Niat Baik Negara, Terkendala Implementasi

Ketika negara memutuskan untuk menyediakan makan siang bagi jutaan anak sekolah melalui MBG, saya merasa program ini tidak boleh dijalankan sekadar agar target distribusi tercapai. Program ini seharusnya tidak dijalankan asal-asalan. Yang penting, dana cair, program terlaksana.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp268 triliun, atau sekitar 93% dari anggaran Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membiayai proyek MBG. Porsi dana program yang meraup ratusan triliunan ini berasal dari pajak rakyat, maka seharusnya, adalah hak rakyat untuk menuntut perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan standar mutu keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat kita sangat memahami niat baik di balik kebijakan ini.

Indonesia sedang menghadapi persoalan stunting, kekurangan gizi, dan ketimpangan akses pangan. Tidak sedikit anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong. Dalam situasi seperti itu, negara memang diharuskan ikut andil menuntaskan persoalannya.

Bagaimana bisa anak-anak kita belajar dengan tenang kalau dari perutnya terdengar keroncongan?

Niat baik saja tidak cukup!

Di level kebijakan publik, untuk menuntaskan persoalan yang sangat kompleks ini, perlu fondasi serta implementasi yang efektif dan tepat sasaran. Kalau mengandalkan niat baik saja, semua orang bisa memilikinya. Tapi kalau Anda adalah seorang pembuat kebijakan publik, Anda juga dituntut untuk kompeten. Niat baik dan kompetensi adalah bare minimum.

Pemerintah Kita, Udah Siap Belum?

Saya kemudian menemukan pemikiran ilmuwan politik James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998). Scott menjelaskan bahwa negara modern sering kali menyederhanakan persoalan sosial yang sangat kompleks agar mudah diatur melalui kebijakan yang seragam.

Keluarga yang belum mampu menyediakan gizi untuk anaknya karena apa, sih?

Masalah gizi anak bukan semata-mata karena keluarga tidak bisa memasak makanan bergizi. Persoalannya jauh lebih kompleks. Utamanya karena pendapatan keluarga yang begitu rendah, sehingga tidak mampu membeli bahan pangan yang layak. Belum lagi harga bahan pangan yang terus berfluktuasi. Terkadang juga terkendala oleh pengetahuan gizi orang tua yang masih terbatas.

Oke, kita bisa melihat contoh kesuksesan MBG versi negara lain, seperti Jepang, Finlandia, atau bahkan Brasil yang konteks sosialnya agak mirip dengan Indonesia. Saya juga tidak menutup mata bahwa banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan terbantu dengan adanya MBG. Kekhawatiran saya adalah ketika solusi yang dipilih pemerintah justru semakin menjauhkan kita dari akar persoalan.

Ironisnya, di Indonesia, kita itu masih bergelut dengan persoalan daya beli keluarga dan kesempatan kerja yang belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.

Kalau akar persoalannya berada di sana, mengapa kebijakan yang dipilih lebih berfokus pada mengatasi gejalanya daripada menuntaskan penyebab utamanya?

MBG hanya mengambil alih intervensi pada titik hilir, yaitu pemberian makanan siap konsumsi kepada anak. Sementara akar persoalan (hulu) masyarakat di Indonesia sangat jamak, mencakup pendapatan keluarga, akses terhadap pekerjaan yang layak, harga pangan, dan pendidikan gizi, yang belum tentu ikut terselesaikan.

Menurut saya, akan jauh lebih berkelanjutan apabila negara berinvestasi pada hal-hal yang memperkuat kapasitas keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya sendiri di rumah. Hal ini dapat ditempuh melalui subsidi pangan bergizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan pendapatan keluarga cukup untuk membeli makanan yang bergizi.

Selaras dengan pemikiran Amartya Sen, ekonom sekaligus peraih Nobel, melalui Capability Approach, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kemampuan setiap orang untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai layak. Dari sudut pandang ini, bantuan hanyalah salah satu instrumen. Ukuran keberhasilan sebuah negara tidak berhenti pada seberapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah bantuan tersebut membuat masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Itu adalah tujuan akhir pembangunan, bukan? Melatih masyarakatnya agar semakin berdaya, dan menjalani kehidupan yang berarti.

Negara berkewajiban menjamin hak anak atas pangan yang layak. Namun, memenuhi hak tersebut tidak selalu berarti negara harus menjadi pihak yang menyediakan makanan secara langsung. Alih-alih mengambil posisi sebagai penyedia instan, negara yang bijak seharusnya mampu memperkuat kemampuan dan kapasitas keluarga untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anaknya.

Dengan begitu, negara tidak sedang menggantikan dapur ibu. Negara sedang memastikan dapur ibu tetap mengepul.

Pendidikan yang Membela Kebenaran

Pendidikan ramah anak menjadi isu yang sedang terus dipromosikan. Tentu gagasan dan fenomena ini tidak begitu saja muncul, melainkan upaya menjawab problem pendidikan yang menyebabkan anak-anak takut, terluka, bahkan mengalami trauma. Terlalu banyak kasus untuk disebutkan. Meskipun kita tidak mencari tahu, pasti kita tahu kasus anak-anak yang mengalami bullying, kekerasan verbal, kekerasan fisik, bahkan kekerasan seksual  hingga kasus bunuh diri.

Memahami dan menyadari sebab dari gagasan pendidikan ramah anak ini penting sebagai pijakan, agar tidak mudah goyah. Misal dengan adanya ungkapan, “pendidikan ramah anak tapi tidak ramah guru.” Ungkapan tersebut juga perlu didengarkan, dipikirkan, dan kemudian direspons.

Jika pijakan kita terkait pendidikan ramah anak sudah kokoh, maka respons yang muncul dari kegelisahan di atas bukan lagi seperti: “ramah anak, ramah anak, ini mah namanya nggak mendidik”, “harusnya itu anak diajarin adab, diajarin cara menghormati guru, bukan sedikit-sedikit ramah anak, gak boleh ini, gak boleh itu.” Wajar jika gagasan dan implementasi pendidikan ramah anak masih banyak kurangnya. Namun apakah kita mau kasus bullying dan kekerasan yang lain itu menjadi budaya yang dianggap normal dalam lembaga pendidikan?

Keresahan tentang kurang berhasilnya implementasi pendidikan ramah anak tidak seharusnya dijawab dengan kembali memaksakan pendidikan era kolonial. Melainkan mencari jalan maju lagi untuk memikirkan pendidikan yang juga ramah guru, pendidikan yang membuat tumbuh setiap manusia yang ada di dalamnya. Murid-murid bisa tumbuh melalui rekan sesamanya dan bimbingan gurunya. Guru-guru juga tumbuh dengan ketenangan jiwa dan keluasan pemikirannya untuk terus memikirkan nilai-nilai kemanusiaan yang sedang dirajut.

Tidak mudah memang mencari formula yang cukup jitu dan menerapkannya untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semuanya. Jangan sampai pendidikan ramah anak  malah menimbulkan dampak yang negatif bagi anak dan bagi guru. Guru takut menegur anak, anak-anak merasa bebas melakukan apa saja karena dilindungi oleh “pendidikan ramah anak”. Serial drama korea “Teach You a Lesson” memberikan gambaran yang begitu nyata  dampak dari “pendidikan ramah anak” yang salah.

Pendidikan ramah anak bukan pembiaran, apalagi pengabaian. Serial drama tersebut menekankan pentingnya peran guru sebagai guru, orang dewasa sebagai orang dewasa. Guru tidak membiarkan perilaku yang salah, orang dewasa tidak diam dengan kejahatan-kejahatan yang ada di sekitarnya. Jika ada yang di-bully, maka tidak boleh diam saja. Keberpihakan kepada kebenaran harus terus dipegangi oleh guru dan orang dewasa. Nilai-nilai itulah yang kemudian akan tertanam dalam karakter generasi yang baru tumbuh.

Nabi Muhammad saw telah berpesan terkait pentingnya memihak kebenaran. Pesan ini akan selalu relevan sepanjang dunia ini berjalan. Untuk itu sebagai manusia perlu terus membaca, belajar, dan memahami situasi kondisi yang sedang berjalan. Karena kebenaran tidak selalu melekat pada ketokohan, kebenaran tidak selalu melekat pada mayoritas.

Jika kebenaran selalu melekat pada ketokohan, maka Abu Jahal dan Abu Lahab adalah tokoh pada masa itu. Jika kebenaran selalu melekat pada mayoritas, maka penyembah patung adalah mayoritas di masyarakat Arab pada waktu itu. Nabi Muhammad saw berpesan:

 مَن رأى منكم مُنكرًا فليغيِّرْهُ بيدِهِ فإن لم يستطعْ فبلسانِهِ فإن لم يستطعْ فبقلبِهِ

“Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (tindakannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapannya); dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Siapa pun yang melihat sesuatu yang tidak baik, maka wajib baginya untuk mengingkari hal tersebut, paling tidak ingkar di dalam hati. Hal ini penting guna menjaga hati sebagai kompas pemandu kehidupan kita. Tidak mengerjakan PR itu sesuatu yang mungkar, karena menghindari tanggung jawab. Asyik main game dan mengabaikan membantu orang tua itu sesuatu yang mungkar karena menghilangkan rasa empati, kepekaan dan kepedulian.

Pendidikan ramah anak bukan berarti memberikan anak HP sepanjang hari agar dia bisa asyik main gadget dan orang tua tidak perlu pusing dan marah-marah. Jika ingkar dalam hati saja tidak bisa, maka wajar jika permakluman terhadap korupsi menjadi hal biasa. Bahkan kemungkinan terburuknya setiap hati bisa jadi sudah memiliki hasrat tersembunyi untuk korupsi dan menikmati kekuasaan sepanjang hidupnya.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk menegur, seperti guru, maka wajib bagi guru untuk menegur siswanya yang sedang berbuat salah. Teguran itu bukan kebencian pada siswa, melainkan bentuk ingkar terhadap perbuatan salah tersebut. Tentu guru sudah cukup memiliki kematangan dan pengalaman untuk menegur siswa dengan cara yang baik. Karena cara tidak kalah penting dengan tujuan itu sendiri.

Tujuan menegur dan cara menegur tentu sudah dipahami oleh guru dan orang dewasa. Menegur bukan untuk menjatuhkan, apalagi untuk meluapkan kebencian dan kemarahan. Oleh karena itu amat penting untuk mengenali anak-anak lebih dalam dan lebih dekat. Menegur juga memiliki seni. Tidak asal, juga tidak pukul rata.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk mengubahnya dengan kekuatan yang dimilikinya, maka wajib baginya untuk mengubah kemungkaran tersebut. Semisal ada ketua umum partai, melihat anak buahnya salah, maka dia punya kuasa untuk memperbaikinya. Jangan malah sang ketum yang mencontohkan kezaliman dan keculasan.

Kembali ke serial drakor di atas, karena drama tersebut memiliki genre action maka banyak adegan baku hantam. Tentu bukan baku hantamnya yang sedang dibahas dalam tulisan ini, namun grand massage yang ingin disampaikan film tersebut. Jangan sampai guru kehilangan posisi dan perannya sebagai guru, begitu pun orang dewasa. Orang dewasa sudah bisa mengerti benar dan salah. Oleh karena itu agama mengategorikannya sebagai mukallaf, orang yang sudah diberi tugas-tugas kekhalifahan dan ubudiyah di bumi ini.

Pendidikan ramah anak merupakan respons dari permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan sebelumnya. Tidak perlu dipandang sinis dan negatif. Namun permasalahan yang muncul akibat “pendidikan ramah anak” yang kurang tepat harus terus diperbaiki, karena hakikat pendidikan tidak hanya ramah pada anak, namun sejak dulu kala dasar pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Pendidikan yang memanusiakan manusia, dalam artian mampu menstimulus pengenalan diri, mengenali diri dan asal muasalnya. Pendidikan yang dapat memposisikan manusia sebagai manusia adalah tujuan pendidikan Islam.

Mendekonstruksi Tabu Pendidikan Seksual Anak

Di antara banyak pengalaman mendengarkan kasus kekerasan seksual dari berbagai perspektif korban berbeda, ada ketakutan yang sampai hari ini terus menghantui, yaitu bagaimana Alyn—anak saya, hidup dengan aman menjalani kehidupan sebagai perempuan. Di satu sisi, saya selalu berharap ia hidup lebih baik dari berbagai aspek. Namun, di sisi lain, ia harus menghadapi kejahatan seksual yang menjelma dengan berbagai wajah.

Tentu, rasa aman dan nyaman itu pertama kali wajib ia dapatkan di rumah. Saya sebagai ibunya sering kali berbincang dengan bapaknya, tentang bagaimana kerentanan Alyn menjadi korban kejahatan seksual dengan mengacu pada berbagai data yang setiap hari semakin mengerikan di masa yang akan datang. Saya yakin bahwa kekhawatiran ini juga dirasakan oleh orang tua lainnya karena sudah muak membaca atau mendengarkan berita tentang kekerasan seksual pada anak, beberapa waktu belakangan ini.

Saya masih ingat betul bagaimana ketakutan untuk tidak melakukan hubungan seksual secara serampangan, adalah hukuman dosa besar yang disampaikan oleh kiai, ustaz ataupun orang tua sejak kecil. Pokoknya jangan sampai zina, tidak boleh membuka jilbab ataupun berpakaian terbuka.

Ajaran tersebut sangat melekat dalam diri saya hingga saat ini untuk tidak tercebur pada kelakuan haram yang dalam agama Islam, hukumnya haram. Termasuk juga persoalan tubuh, kajian keagamaan tentang menstruasi, hamil, saya dapatkan dari kiai di pesantren. Tentu, penyebutan alat kelamin seperti vagina, penis, dan nama-nama anggota tubuh tersebut, saya dapatkan dari pesantren, kiai dan bu nyai yang mengajarkan kitab pada saat itu.

Pada titik ini, bagi orang beragama, alasan besar tidak melakukan sesuatu yang diharamkan adalah karena dosa itu sendiri. Namun, apakah dogma cukup menjadi alasan seseorang di masa depan untuk tidak melakukan hubungan seksual atau berbuat serampangan? Nyatanya tidak sama sekali.

Buktinya, pelaku kekerasan seksual bukan hanya kalangan penjahat yang tidak teredukasi. Mereka bisa dari kalangan agamawan, akademisi, bahkan kiai, yang memiliki pengetahuan agama cukup baik, namun sifat hewan yang ada pada dirinya, melebihi kemanusiaan yang dimiliki.

Sambil menulis tulisan ini, saya membaca sebuah berita dari Tribunjogja.com, Susmayanti melaporkan seorang ibu rumah tangga di daerah Jambi dinyatakan telah melecehkan anak yang masih berusia belasan tahun dengan jumlah anak yakni 11 orang anak laki-laki, dan 6 orang anak perempuan. Pelaku berinisial NT (25 tahun) ini menjalankan aksinya dengan membuka usaha berupa playstation di rumah tempat tinggalnya. Ketika anak-anak lagi bermain, pelaku mengunci pintu rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut. Anak perempuan dipaksa menonton film dewasa (pornografi). Demikian pengakuan Effendi, salah satu orang tua anak yang melaporkan.

Belakangan, saya juga membaca tulisan Erich Fromm, bahwa secara alamiah, seks itu bergantung pada laki-laki. Dengan bahasa sederhana, apabila penis tidak berdiri, aktivitas seksual tidak akan terjadi. Menjadi sebuah masalah, jika aktivitas seksual tersebut dilakukan karena keterpaksaan, adanya relasi kuasa, hingga ketiadaan konsen antara keduanya. Dalam konteks aktivitas seksual yang melibatkan anak-anak, maka hal itu menjadi dosa besar bagi orang dewasa karena adanya manipulasi atau relasi kuasa yang terbangun.

Dari persoalan tersebut, penting untuk memberikan pemahaman tentang tubuh dan pendidikan seksual sejak dini kepada anak. Di antara upaya yang dilakukan adalah mengenalkan tubuh tentang nama-nama dan fungsi tubuh yang selama ini tabu dibicarakan oleh orang dewasa terhadap anak kecil.

Memperkenalkan batasan-batasan relasi ketubuhan dengan orang lain, juga menjadi bagian penting yang harus diberikan oleh orang tua. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diberikan oleh anak, penting untuk tidak dilewatkan oleh orang tua karena mereka memiliki imajinasi yang kuat terhadap penjelasan yang kurang masuk akal. Selain mengenalkan tentang tubuh, komunikasi orang tua kepada anak, perlu dibangun sejak dini supaya anak lebih terbuka terhadap masalah yang kerap kali dialami di luar rumah.

Anak-anak yang dibekali dengan komunikasi terbuka di rumah, bisa menjadi salah satu faktor kenyamanan relasi mereka dengan orang tua yang kerap kali dilewatkan oleh para orang tua. Tentu, yang paling penting adalah ajaran akidah yang perlu dipupuk sejak dini. Pengenalan dan pembelajaran agama di rumah, adalah pondasi yang harus dimiliki anak, sebelum diperkenalkan oleh lembaga pendidikan yakni sekolah ataupun pesantren.

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah dogma tentang halal dan haram yang ada pada ajaran agama, belum cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak berbuat asusila. Oleh karena itu, peran kita sebagai orang tua, penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan kehidupan anak bangsa.

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

Kemanusiaan Terluka: Ketika Serangan Militer AS-Israel Menghantam Sekolah Perempuan

Kondisi geopolitik dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam 48 jam terakhir, timeline media sosial X saya penuh dengan kabar AS-Israel yang telah membumihanguskan beberapa tempat di Iran hingga menimbulkan korban jiwa. Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi syahid dalam serangan AS-Israel. Hal tersebut menimbulkan duka bagi sebagian besar masyarakat Iran dan dunia.

Berbagai informasi berita mengenai tindakan kejam AS-Israel terpantau selalu terbarui (up-to-date) di laman X. Beberapa informasi berita yang mengejutkan bagi saya ialah ketika AS-Israel memutuskan untuk menjatuhkan bom di sebuah sekolah dasar khusus perempuan. Saya sempat lemas saat mengetahui kabar tersebut. Bahkan, AS-Israel tak segan menyerang fasilitas publik dan mengakhiri hidup anak-anak perempuan yang tidak bersalah.

Saat tulisan ini diketik, hati saya terasa pecah berkeping-keping. Karena ego pemimpin-pemimpin tua yang hanya mementingkan diri sendiri, lantas membuat banyak anak perempuan meninggal dunia akibat perbuatan mereka. Saya mengutuk segala tindakan AS-Israel yang menyerang fasilitas publik hingga menjatuhkan banyak korban jiwa yang tak berdosa.

Serangan ke Sekolah Dasar Shajarah Tayyebeh

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu pagi di kota Minab, Iran bagian selatan, ketika sebuah rudal menghantam sebuah sekolah dasar khusus perempuan di tengah kampanye pengeboman yang sedang berlangsung. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan sekolah, menyisakan puing-puing yang menimbun para siswi di dalamnya. Hingga hari Minggu, otoritas setempat melaporkan bahwa jumlah korban tewas telah melonjak drastis menjadi 148 orang, sementara 95 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kondisi di lapangan pasca-ledakan digambarkan sangat mencekam melalui rekaman video yang telah diverifikasi. Ratusan warga berkumpul di sekitar gedung yang masih berasap untuk membantu proses evakuasi secara mandiri. Di tengah reruntuhan bangunan yang roboh, warga dan petugas penyelamat terlihat menggali puing-puing dengan tangan kosong untuk mencari korban yang tertimbun.

Pemandangan memilukan terlihat saat tas sekolah dan buku-buku pelajaran ditarik keluar dari balik beton, diiringi suara teriakan keluarga korban yang berada di lokasi. Selain hilangnya nyawa anak-anak dalam skala massal yang disebut sebagai peristiwa paling pahit dalam konflik ini, serangan tersebut juga memicu trauma mendalam bagi warga sipil serta kecaman keras dari dunia internasional terkait kegagalan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di zona perang.

Secara geografis, sekolah dasar tersebut diketahui berdiri berdampingan dengan barak militer milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa area tersebut menjadi sasaran dalam operasi militer yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat dan Israel. Meskipun sekolah merupakan fasilitas sipil, kedekatannya dengan instalasi militer membuatnya berada di zona bahaya utama selama serangan udara berlangsung.

Perempuan dan Anak-Anak Menjadi Korban Rentan di Daerah Konflik

Pada daerah konflik, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban yang paling rentan. Dengan bahasa yang sederhana, hal ini dapat dijelaskan dengan alasan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki keterbatasan perlindungan, akses sumber daya, serta posisi sosial yang lebih lemah.

Situasi konflik melemahkan sistem keamanan dan layanan publik sehingga kelompok yang memiliki kemampuan perlindungan diri terbatas menghadapi risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, kehilangan tempat tinggal, dan kekurangan kebutuhan dasar. Banyak perempuan memikul tanggung jawab merawat anak dan anggota keluarga sehingga mobilitas menjadi terbatas ketika terjadi perpindahan.

Anak-anak menghadapi dampak konflik melalui kehilangan nyawa, kehilangan akses pendidikan, gangguan perkembangan psikologis, juga ketidakstabilan lingkungan hidup. Pengalaman hidup dalam situasi kekerasan mempengaruhi kondisi emosional serta proses belajar anak dalam jangka panjang. Perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama konflik karena lemahnya pengawasan sosial dan hukum.

Jika melihat permasalahan yang saat ini terjadi di Iran, anak-anak perempuan bahkan terenggut nyawanya ketika sedang memperoleh hak pendidikan. Jelas-jelas hal tersebut sangat menyalahi hukum hak asasi manusia. Seharusnya, hingga saat ini anak-anak perempuan di Iran tetap bisa mengenyam pendidikan dengan bahagia. Bukan malah terenggut nyawanya dan membuat hati para orang tua terpukul. Telah mati hak asasi manusia kita saat ini!

Malala Yousafzai Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Utusan Perdamaian PBB dan peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, mengumumkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan muak atas pengeboman sekolah tersebut. Dalam cuitan akun media sosialnya, ia menuliskan pernyataan sebagai berikut.

“They were girls who went to school to learn, with hopes and dreams for their future. Today their lives were brutally cut short. I am heartbroken and appalled by the U.S and Israeli strikes on Iran, including reports that a girls’ school in southern Iran was hit, resulting in the injury and death of many girls. The killing of civillians, especially children, is unconscionable, and I condemn it unequivocally. My heart is with the children, families and communities affected by escalation across the region. I stand firmly against violence and the targeting of schools and civilians. I call for the escalation of violence accross the region to end. Justice and accountability must follow. All states and parties must uphold their obligations under international law to protect civilians and safeguard schools. Every child deserves to live and learn in peace.”

Dalam tulisannya, Malala menyatakan bahwa dirinya merasa hancur dan muak atas serangan yang dilaporkan sebagai bagian dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi sasaran kekerasan Taliban demi memperjuangkan pendidikan, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan harus dikutuk secara mutlak. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam keadaan damai tanpa rasa takut.

Malala mendesak agar eskalasi kekerasan di kawasan tersebut segera dihentikan dan menuntut adanya keadilan serta akuntabilitas bagi para korban. Ia mengingatkan seluruh negara dan pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional guna melindungi warga sipil dan menjaga sekolah sebagai zona aman yang harus dilindungi. Baginya, serangan terhadap institusi pendidikan sebagai penghancuran masa depan dan mimpi generasi muda.

Kita harus marah dan mengecam tindakan AS-Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap Iran. Belum lama ini AS menjadi inisiator Board of Peace, tetapi sama sekali tak memiliki sense of peace. Justru ia jadi pihak pertama yang melakukan penyerangan. Kita harus berani menyuarakan bahwa tidak ada kepentingan geopolitik mana pun yang lebih berharga daripada nyawa anak-anak perempuan yang sedang belajar di kelasnya. Dunia seharusnya jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Save Iran!