Pos

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

Perempuan, Rahim Peradaban dan Amanah Hifz al-Nasl

Berkaca pada banyaknya fenomena penindasan terhadap perempuan selama beberapa tahun terakhir, penting bagi kita untuk membaca kembali dan menghidupkan pembahasan tentang amanah perlindungan perempuan. Dengan itu, diharapkan pula agar aktualisasi terhadap perlindungan perempuan secara kolektif dan juga penegakan hukum dapat lebih meningkat serta membaik.

Sepanjang sejarah manusia, perempuan memegang peranan penting untuk perkembangan peradaban. Dalam banyak bahasa, kita dapat dengan mudah menemukan istilah yang semakna dengan “mother nature”, “ibu pertiwi”, dan lain-lain. Hal itu menjadi salah satu cerminan peran perempuan dan ibu dalam terwujudnya peradaban dan masyarakat madani.

Melalui kelembutan tangan perempuan, lahir banyak tokoh penting yang hingga hari ini nama dan sejarahnya masih dapat kita dengar. Konfusius (Kong Qiu) misalnya, ayahnya wafat pada saat usianya tiga tahun, ia dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Di Barat, ada sosok George Washington, salah satu founding fathers sekaligus presiden pertama Amerika Serikat, dibesarkan oleh ibunya sendiri ketika ayahnya meninggal tatkala usianya 11 tahun. Di dunia Islam, kita mengenal Imam Syafi’i, yang juga dibesarkan sendirian oleh ibunya yang menjadikannya seorang penghafal Al-Qur’an. Kasih sayang serta didikan seorang perempuan yang hebat, dapat membuat seorang pria bertumbuh menjadi sosok yang berkontribusi begitu luar biasa untuk masyarakat.

Jika kita mengkaji sudut pandang Islam terhadap perempuan, kita akan menemukan bahwa perempuan memiliki tempat yang istimewa. Al-Qur’an memerintahkan kita untuk tidak mengganggu atau menyusahkan perempuan [65:6].

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ …

At-Thalaq/65:6.  “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka…”

Perlindungan atas gangguan atau penyusahan ini bermakna sangat luas, di antaranya adalah perlindungan kepada mereka dari pelecehan seksual secara fisik, gangguan secara mental melalui intimidasi, kekerasan secara lisan, atau ancaman yang lainnya, hingga penyusahan berupa kesulitan ekonomi. Perlindungan tersebut tidak lain dan tidak bukan, salah satunya adalah bertujuan untuk hifz al-nasl atau menjaga keberlangsungan keturunan manusia.

Menjaga keamanan dan kesehatan perempuan, baik secara mental dan fisik, memiliki manfaat dan pengaruh yang sangat banyak. Sudah tak terhitung jumlah penelitian ilmiah yang mendukung mengenai hal tersebut. Betapa kesehatan fisik dan mental seorang ibu, baik ketika mereka sedang hamil maupun setelah mereka melahirkan dan membesarkan anak, sangatlah berpengaruh terhadap kualitas manusia yang mereka lahirkan. Bahkan, kondisi kesehatan bayi, juga sebenarnya dipengaruhi oleh kondisi sang ibu sejak masih remaja atau jauh sebelum masa kehamilan.

Dalam menjalankan amanah hifz al-nasl, yang mungkin terlewat dari kita hari ini, adalah dengan memasukkan kewajiban menjaga kesehatan perempuan sebagai salah satu perintah agama. Kalaupun kita tidak terlewat dan telah menyadari hal itu, maka aktualisasinya perlu lebih digalakkan lagi. Kesehatan perempuan, baik secara mental maupun fisik, sangatlah berpengaruh terhadap kondisi sosial-masyarakat kita. Sekilas mari disimak mengenai data kesehatan perempuan di negeri ini.

Sumber: www.biofarma.co.id

Sumber: www.biofarma.co.id

Dalam laman Kementerian Kesehatan disebutkan, kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jumlah kanker terbanyak di Indonesia, serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker dengan jumlah lebih dari 22 ribu jiwa. Kemudian mengenai kanker serviks, laman Biofarma menyebut bahwa jumlahnya kurang lebih sekitar 21 ribu jiwa, dan menempati posisi kedua setelah kanker payudara.

Betapa menyedihkannya, kesehatan perempuan sedang dalam kondisi yang “sakit” dan sangat terancam. Ancaman tersebut tidak hanya berupa data penyakit fisik yang terlampir di atas, melainkan juga adanya ancaman kesehatan mental dengan banyaknya berita tentang kekerasan seksual. Mungkin, hal ini jugalah yang turut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan sosial-masyarakat kita sekarang. Atau setidaknya, hal tersebut bisa menjadi cerminan kondisi yang saling mempengaruhi.

Sebagai anggota masyarakat yang sadar terhadap pentingnya pengaruh kondisi perempuan terhadap diri dan lingkungan sosial, mari kita jaga dan lindungi mereka bersama. Hal itu bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana seperti mencegah dan menegur tindakan catcalling, tidak merokok terutama di dekat perempuan dan ibu hamil, hingga pada tindakan-tindakan lain yang lebih berdampak sesuai peran kita masing-masing.

Jika Anda adalah tenaga kesehatan, maka Anda bisa berkontribusi dengan merawat dan mengedukasi tentang pentingnya kesehatan perempuan. jika Anda adalah pendidik, maka edukasilah masyarakat yang berada di bawah wilayah tanggung jawab Anda, mengenai pentingnya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman terhadap perempuan.

Semoga tulisan ini dapat membuka lebih banyak kesadaran, serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal mewujudkan keamanan dan perlindungan perempuan.

 

Referensi

Zhang X, Yan E. The Impact of Maternal Childhood Trauma on Children’s Problem Behaviors: The Mediating Role of Maternal Depression and the Moderating Role of Mindful Parenting. Psychol Res Behav Manag. 2024 Nov 4;17:3799-3811. doi: 10.2147/PRBM.S485821. PMID: 39526221; PMCID: PMC11545710.

Baird J, Jacob C, Barker M, Fall CH, Hanson M, Harvey NC, Inskip HM, Kumaran K, Cooper C. Developmental Origins of Health and Disease: A Lifecourse Approach to the Prevention of Non-Communicable Diseases. Healthcare (Basel). 2017 Mar 8;5(1):14. doi: 10.3390/healthcare5010014. PMID: 28282852; PMCID: PMC5371920.

Kementerian Kesehatan RI, “Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan,” 02 Februari 2022, https://kemkes.go.id/id/kanker-payudaya-paling-banyak-di-indonesia-kemenkes-targetkan-pemerataan-layanan-kesehatan.

Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan

PT Bio Farma, “Sadar Kanker Serviks,” diakses 5 April 2026, https://www.biofarma.co.id/id/sadar-kanker-serviks.

Butuh Berapa Ratus Ibu Lagi yang Musti Menangis dan Terluka Agar Pemerintah Mau Berbenah?

Ibu itu berdiri di ruang sidang dengan sisa suara yang nyaris habis. “Saya merasa saya mati dua kali, kematian anak saya sudah sangat membunuh saya,” tangisnya pecah. Tangannya goncang, suaranya tersendat-sendat karena gemetar. Namun, ia masih lanjut. “Tetapi datang lagi proses yang dilakukan serta putusan yang diberikan lebih tidak adil lagi. Ke mana lagi saya harus mencari keadilan?!”

Seorang ibu, dengan hati remuk, sedang terisak dan napasnya terbata-bata hari itu. Ia menahan seluruhnya demi menceritakan kembali bagaimana putra tersayangnya mati di tangan seorang TNI.

Dengan nada yang rapuh ia berkata: “Karena itulah saya memberanikan diri berdiri di sini untuk bertanya dengan hati yang hancur: mengapa pembunuh anak saya hanya dihukum 10 bulan? Apa dasarnya? Kenapa dengan proses yang begitu panjang tetapi tidak ada keadilan terhadap anak saya?!

Itu adalah kesaksian Ibu Leni Damanik dalam sidang Uji Materi UU TNI di MK 14 Januari 2026. Ia adalah orang tua dari Michael Histon Sitanggang (remaja 15 tahun) yang mati dianiaya seorang anggota TNI. Pelakunya, Sertu Reza Pahlevi, hanya dijatuhi hukuman pengadilan militer dengan vonis penjara 10 bulan. Alasan hakim militer saat itu bahwa Sertu Reza masih muda dan masih dibutuhkan oleh satuannya. Dan Ibu Leni pun menggugat, “Kalau masih muda, anak saya lebih muda dan masih punya banyak masa depan.”

Kesaksian ibu Leni sudah sepatutnya menampar wajah negeri ini. Ia memantik refleksi kolektif dengan begitu kerasnya—justru dengan kerapuhannya. Rasa pilu dan pedih yang beliau peram sendiri selama ini akhirnya merambat ke batin banyak orang. Ini sekaligus menyiratkan bahwa agar pemerintah sadar, butuh berapa ratus ibu lagi yang musti menangis dan terluka?

Butuh berapa ribu kesaksian ibu-ibu lagi yang harus menanggung keperihan batin setelah anaknya dilindas hingga tewas seperti Affan? Butuh berapa lagi kaum ibu yang harus tersengal-sengal ketika menyaksikan anak-anaknya  dipukuli, dilempari bom asap, dihujani gas air mata, dipenjara, ditersangkakan, mati di lapas, hingga keracunan massal di sekolah-sekolah karena program MBG? Juga berapa banyak ibu-ibu yang musti kehilangan anak-anaknya di depan bola matanya sendiri (bahkan memilih menyelamatkan putri atau putranya sembari memegang pohon), karena tersapu banjir bandang lumpur bercampur gelondongan kayu di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara?

Nekropolitik dan Negara Tanpa Ibu

Menengok kaleidoskop peristiwa tragis di tahun lalu hingga awal tahun ini, saya merasa betapa pemerintah kita seolah makin menampilkan wajah sebuah negara tanpa ibu. Rezim bapak yang bertindak manasuka terlalu rajin mempertontonkan kesewenang-wenangan. Dan di titik inilah negara mempertontonkan wajah nekropolitiknya: sebuah kuasa yang bukan hanya gagal melindungi kehidupan warganya, tetapi bahkan secara aktif mendefinisikan sendiri nilai hidup, memutuskan hidup siapa yang layak dilanjutkan dan hidup siapa yang boleh direnggut tanpa konsekuensi serius.

Dalam esainya berjudul Necropolitics (2019), filsuf dan ilmuwan politik asal Kamerun Achille Mbembe menyodorkan gagasan tentang kuasa politik modern yang punya fungsi kuat untuk menentukan siapa yang hidup dan siapa yang harus mampus. Dalam bahasanya, “the power and the capacity to dictate who is able to live and who must die.”

Kekuasaan jenis ini bekerja dengan menciptakan dunia kematian (instrumentalization of death) sebagai strategi kunci untuk mengatur dan mempertahankan posisi. Contoh ekstremnya ada pada genosida warga Palestina oleh rezim Israel di bawah politik kematian Netanyahu. Dan pedihnya, walau dengan kadar intensitas yang berbeda, Indonesia tampak sedang menuju ke arah yang sama.

Di tengah rimba politik semacam itu, nyawa warga negara tak lebih berharga ketimbang stabilitas yang diinginkan penguasa. Kekerasan menjadi laku wajar. Kenormalan baru. Represi bukan lagi menjadi insiden, melainkan suatu mekanisme politik dan kebijakan yang diam-diam diterima (kita dipaksa menerima).

Kehidupan (yang Dipaksa) Mepet

Atmosfer hidup bernegara semacam itu mengingatkan kita pada frasa “mepet jurang”. Situasi demikian oleh filsuf Italia Giorgio Agamben disebut bare life (nuda vita): suatu kehidupan yang hak-hak sosial, politik, hukum dan sejenisnya dicabut paksa dan menyisakan hanya aspek biologis. Dan sudah banyak dari kita, terutama kaum muda, yang memang telah dibuat sedemikian rupa agar senantiasa berada di mode hanya bertahan hidup. Tak tersisa ruang bagi sikap kritis, aktualisasi diri, apalagi mimpi dan cita-cita.

Warga negara difetakompli untuk tinggal di ruang sosial di mana sebagian warganya hidup dalam status nyaris mati, mudah dilukai, gampang dihapus dan dibikin raib. Anak-anak muda dipukuli, dianiaya, dan dipenjara.  Ratusan bahkan ribuan ibu-ibu—dari tiga ribu lebih anak muda yang ditangkap sejak Aksi Agustus-September 2025 dengan sekitar 959 orang ditersangkakan sebagai tahanan politik—waswas menanti di luar kantor polisi dan di ruang persidangan sejak Agustus 2025. Semua ini adalah tamsil yang telanjang dari bare life di mana kehidupan masih bernapas, hanya bernapas, namun perlindungan hukum dan hak-hak sosial politik telah dibuang jauh-jauh.

Dalam sektor hukum kekuasaan yang mencipta bare life juga berlaku pilih kasih. Negara seolah menjalankan fungsi state of exception. Hukum ada di atas kertas, tapi lenyap di realitas. Ia seakan menyodorkan potret masygul dari kenyataan yang rapuh dan keropos: hukum yang bengis ke bawah dan ramah santun ke atas.

Pengadilan militer menjatuhi hukuman 10 bulan bagi penganiaya anak Ibu Leni, sementara pelajar yang dikriminalisasi ditolak haknya untuk sekolah. Ibu Faiz, pelajar kediri, dan Ibu Laras pun menangis. Saat sidang pun sempat pingsan. Hak anaknya untuk sekolah telah direnggut. Maka, butuh berapa banyak lagi ibu-ibu yang musti menangis, terluka, dan disayat hatinya? Butuh berapa ratus lagi tubuh-tubuh pemuda diperlakukan sebagai samsak demi menukarnya dengan rasa aman dan ketertiban semu? Seakan-akan mereka yang mana pewaris masa depan adalah tumbal yang wajar demi menjaga citra “negara yang kuat”.

Dengan begitu, di rezim tanpa ibu dan negara yang terus memukuli anak-anaknya ini, ke mana keadilan bisa kita jumpai? Butuh berapa ribu kaum ibu yang musti terisak dan sesak hingga negara dan pemerintahnya mau berbenah?

Lalu batin saya pun dibikin rapuh oleh suara Ibu Leni yang berkata: “Jika hukum tidak mampu menghadirkan keadilan bagi anak saya, saya khawatir ia juga akan gagal menjamin keadilan bagi anak-anak lain di masa depan.”

Maka, kini yang perlu kita ingat: walau sekian hari lagi, atau setelah beberapa pekan, berita dan perhatian terhadap mereka akan surut dan luntur, tapi air mata para ibu tidak akan lekas kering. Tangis mereka akan mengendap di ingatan kolektif kita, menyusup dan membasahi lembar-lembar sejarah.

Dan jika kelak ada tiba masanya ketika negara ini berada di ambang keruntuhan, lalu ada yang bertanya: mengapa kepercayaan runtuh dan jarak antara pemerintah dengan rakyat begitu jauh dan sulit dijembatani? Mungkin jawabannya singkat namun pahit: itu karena sudah terlalu banyak ibu yang menangis dan terluka, sementara negara terlalu sering berpura-pura tidak mendengarnya.[]

Darurat Fatherless

UNICEF melaporkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang “kehilangan ayah” (fatherless). Fatherless mengacu pada kondisi saat seorang anak tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah. Fatherless tak sebatas pada anak yang ditinggal mati atau korban perceraian, melainkan juga karena absennya peran seorang ayah dalam pengasuhan dan perkembangan anak.

Salah satu penyebab fatherless adalah masih kuatnya hegemoni budaya patriarki di masyarakat. Dalam konstruksi masyarakat patriarkis, peran dan fungsi jender dibagi dan dibedakan berdasarkan akses terhadap ruang: ruang domestik dan publik. Laki-laki berperan dan menjalankan fungsinya di ruang publik, sementara perempuan berada di ruang domestik. Konstruksi jender ini dipengaruhi oleh norma-norma jender yang berasal dari budaya maupun agama (pemahaman keagamaan).

Dalam budaya Jawa misalnya disebut bahwa seorang istri adalah “konco wingking” (teman belakang). Artinya, peran dan fungsi perempuan berada di belakang, yaitu di sumur, dapur, dan kasur. Dalam bahasa Jawa, wanita dianggap berasal dari “wani ditata” (berani ditata). Ini mengandung dua pengertian.

Pertama, berani bila diatur. Artinya, wanita bersedia diatur, tidak membantah dan tidak melawan. Kedua, berani atau tidak ragu bila diatur atau menurut saja bila diatur. Norma-norma jender ini bertemu dan diperkuat dengan pemahaman keagamaan—dalam hal ini Islam—yang berkembang di masyarakat bahwa suami (laki-laki) adalah “qawwam” (pemimpin) bagi istrinya (QS al-Nisa:34).

Karena itu, suami adalah kepala keluarga sekaligus penanggung jawab perekonomian keluarga. Di Indonesia norma-norma jender ini melembaga dalam UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa suami adalah kepala keluarga dan memiliki kewajiban untuk melindungi istri serta memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai kemampuannya.

Maria Mies (1986), feminisi Marxis dari Jerman, menyebut proses “merumahkan” perempuan ini dengan nama housewifization (pengibu-rumahtanggaan). Ideologi ini bekerja melalui proses kaum perempuan secara sosial didefinisikan sebagai ibu rumah tangga, yang bergantung pada pendapatan suami, tanpa mengindahkan apakah secara de facto ia ibu rumah tangga atau bukan (Julia Suryakusuma, Ibuisme Negara).

Pembagian tugas berdasarkan norma-norma jender ini berpengaruh langsung terhadap pola pengasuhan anak. Seolah-olah pengasuhan dan perkembangan anak hanyalah kewajiban dan tanggung jawab seorang istri karena tugas suami keluar rumah mencari nafkah. Akhirnya, anak tumbuh dan berkembang tanpa sentuhan seorang ayah, karena ayahnya disibukkan dengan urusan-urusan di luar rumah.

Padahal, kehadiran seorang ayah dalam mengontrol pertumbuhan dan pengasuhan anak sangat penting dan krusial dalam kehidupan rumah tangga dan masa depan anak.  Dalam Islam, pola pengasuhan, pendidikan dan pertumbuhan anak tidak hanya dibebankan pada salah satunya saja. Suami-istri diberi tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak-anaknya, baik melalui pendidikan informal, nonformal, maupun pendidikan formal.

Seorang anak, kata Nabi Muhammad SAW, ibarat “selembar kertas putih” (fitrah). Kedua orang tuanyalah yang memberi warna pada kertas tersebut.  “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia seorang Yahudi, Nasrani, maupun Majusi,” ujar Nabi SAW. Meskipun hadis ini berbicara dalam konteks agama (agama keturunan), tetapi pengertian yang lebih luas mengacu pada peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya. Sekali lagi, Islam tak menyebut salah satunya saja melainkan keduanya (dual parenting).

Sentuhan dan kehadiran seorang ayah dibutuhkan ketika anak menginjak usia usia 7-14 tahun. Di usia emas inilah  peran seorang ayah diperkuat, yaitu mencintai (loving), melatih (coaching) dan sebagai panutan atau uswah hasanah (modelling) bagi anak-anaknya. Seorang anak yang kehilangan kasih sayang, pendidikan, dan pengawasan dari ayahnya rentan mengalami depresi, antisosial, terjerumus dalam tindak kriminal dan kekerasan, seks bebas maupun narkoba.

Agar tercipta kesalingan antara suami dan istri dalam pola pengasuhan anak, maka dibutuhkan keterbukaan dalam pola pembagian kerja antara keduanya. Bahwa pembagian peran dan fungsi berdasarkan jender bukanlah sesuatu yang baku dan tak dapat diubah. Itu hanyalah sebuah konstruksi sosial.

Jangan sampai perbedaan itu menimbulkan ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak. Pembagian kerja berdasarkan jender sesungguhnya bersifat cair dan bisa dipertukarkan. Mengasuh anak adalah tugas bersama dan harus dilakukan secara bersama-sama (suami-istri).

#BaiknyaBarengBareng Menjadi Ayah yang Hadir: Peran Biasa yang Dianggap Istimewa

Di media sosial, diskusi soal fatherless—ketika anak tumbuh tanpa peran ayah dalam hidupnya kerap kali jadi bahasan di media sosial. Ada yang cerita dengan emosional soal tumbuh tanpa ayah, baik karena meninggal, bercerai, atau karena memang tak hadir secara emosional.

Di lingkungan pertemananku, topik ini malah sering dibawa jadi bahan candaan—semacam coping mechanism karena banyak dari kami tumbuh dengan sosok ayah yang absen. Dari obrolan sehari-hari, kelihatan banget kalau banyak ayah yang enggak terlalu terlibat dalam urusan pengasuhan atau kerja-kerja domestik. Semua itu otomatis jadi tanggung jawab ibu. Sementara ayah lebih difokuskan ke peran sebagai pencari nafkah.

Pola ini enggak muncul begitu saja. Ini bagian dari konstruksi peran gender tradisional yang masih kuat di masyarakat kita. Perempuan dianggap tugasnya merawat dan memberi kasih sayang, sementara laki-laki bertugas bekerja, melindungi, dan jadi kepala rumah tangga. Kalau ada laki-laki yang ikut terlibat dalam kerja perawatan, mereka sering dianggap kurang jantan atau enggak laki banget, karena masuk ke ranah yang secara sosial dianggap “kerjaan perempuan”.

Konstruksi macam ini juga terlihat di laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2015. Disebutkan, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak yang berkisar di angka 26,2 persen. Artinya, masih sangat sedikit ayah yang benar-benar hadir dan aktif dalam membesarkan anaknya.

Di sisi lain, standar yang rendah ini justru bikin kehadiran ayah—meskipun cuma melakukan bare minimum—sering diglorifikasi, apalagi kalau ditampilkan di media sosial. Namun hal ini juga bisa dilihat dari sisi positif: Ayah-ayah yang hadir dan terlibat bisa jadi contoh peran mereka bukan cuma soal cari nafkah. Hadir secara emosional dan aktif dalam pengasuhan juga bagian penting dari jadi ayah.

Hal ini juga didukung oleh riset Christine McWayne, Jason T. Downer, dkk. dalam Father Involvement During Early Childhood and Its Association with Children’s Early Learning: A Meta-Analysis (2013). Mereka menjelaskan bahwa pola asuh positif dari ayah bisa meningkatkan kemampuan kognitif, keterampilan prososial, dan kemampuan regulasi diri anak.

Pentingnya Peran Ayah dalam Kerja Perawatan 

Contoh keterlibatan ayah bisa dilihat dari pengalaman Reza, 30. Ia bekerja sebagai karyawan swasta sekaligus kreator konten seputar pengasuhan anak. Selama empat tahun terakhir, Reza punya porsi besar dalam pengasuhan karena istrinya sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung.

Setiap hari sebelum masuk kantor siang, Reza mempersiapkan keperluan anak dan mengantar ke sekolah. Setelah kerja, dia lanjut menemani anak sampai malam. Kalau akhir pekan, giliran anaknya yang lebih banyak waktu bersama sang ibu.

Reza dan istrinya memang sudah punya kesepakatan sejak awal menikah buat berbagi peran. Namun enggak ada sistem yang kaku di antara mereka. Semua dijalankan secara fleksibel dan dinamis, tergantung situasi.

“Harus ada yang mengisi peran (orang tua). Aku juga merasa, ngurus anak berdua itu tanggung jawab berdua. Bukan sesuatu yang wah banget, bahkan bare minimum,” ujar Reza.

Kesadaran Reza buat terlibat lahir juga dari pengalaman pribadi. Waktu kecil, dia lebih dekat sama ibunya karena ayahnya sering dinas. Namun semuanya berubah saat ibu sakit. Ayah Reza sampai keluar dari pekerjaannya untuk merawat istri, membiayai pengobatan, dan tetap menghidupi keluarga meskipun kondisi ekonomi lagi berat.

“Aku mau berusaha melakukan yang udah dicontohkan ayah,” tuturnya.

Reza juga memang dari dulu suka baca buku dan senang berinteraksi sama anak-anak. Jadi, secara personal dia sudah mempersiapkan diri buat jadi orang tua yang hands-on, bukan cuma hadir secara fisik tapi juga secara emosional.

Tumbuh di keluarga yang mencontohkan kerja perawatan juga dialami Nova, lelaki berusia 55 tahun. Waktu kecil, ibunya sering meminta anak-anak membersihkan rumah karena menyukai rumah yang bersih—meski orang tua Nova juga mempekerjakan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Dari situ, ia terbiasa melakukan tugas domestik sampai menikah. Untuk pembagian tugas rumah tangga, Nova mencuci piring dan mengepel lantai—bergantian dengan istri dan PRT. Pembagian tanggung jawab ini cenderung fleksibel, karena kegiatan Nova setelah pensiun lebih leluasa, selain mengajar di tempat bimbingan belajar. Sedangkan menyetrika pakaian menjadi tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.

Dalam pola pengasuhan, Nova enggak secara langsung mendidik anak-anak untuk terlibat dalam pekerjaan rumah tangga. Alasannya, tak ingin membebankan anak-anak dengan tanggung jawab lain, karena beratnya beban di sekolah. Namun, dengan mencontohkan, anak-anak Nova tahu orang tuanya menyukai kebersihan dan keteraturan.

Sebab, bagi Nova, menyelesaikan tugas domestik bersama istri dan anak merupakan sebuah teamwork. Bukan hanya untuk menciptakan tempat tinggal yang nyaman, melainkan mempererat hubungan keluarga. Soalnya, saat membereskan rumah bersama, keluarga Nova sambil mengobrol sehingga aktivitas ini menyenangkan.

Sama halnya dengan Reza. Meski sedang menjalani long-distance marriage, berbagai upaya yang dilakukan memperkuat relasi keluarganya. Contohnya mengusahakan bertemu setiap akhir pekan, video call setiap hari, dan memberikan pengertian pada anak tentang tujuan ibunya sekolah.

“Aku juga enggak pernah menjelekkan pasangan. Ini kelihatannya sepele, tapi berpengaruh dan susah dilakukan,” cerita Reza.

Ingin Ayah Terlibat dalam Kerja Perawatan, Apa yang Bisa Dilakukan? 

Realitasnya, ketika ayah melakukan kerja perawatan, mereka masih distigma masyarakat. Dicap pengangguran misalnya, enggak maskulin, jadi beban keluarga, atau suami yang takut pada istri—seperti disinggung oleh kreator konten Deky Ardwienata lewat video di Instagramnya soal melakukan pekerjaan domestik.

Untuk mendobrak peran gender tradisional dan membuat kerja perawatan menjadi kesalingan dalam rumah tangga, laki-laki juga memerlukan support system. Bagi Reza, dukungan ini diberikan oleh beberapa pihak: Istri, orang tua, PRT, dan perusahaan.

Dengan istri, Reza bisa mengomunikasikan kebutuhan tanpa saling menyalahkan dan membandingkan. Di rumah, Reza bisa mendelegasikan tugas perawatan kepada orang tua dan PRT, jika merasa terlalu banyak yang harus dilakukan ataupun selama ia bekerja. Sementara perusahaan tempatnya bekerja, memberikan fleksibilitas jam kerja sehingga Reza bisa memprioritaskan anak dari pagi ke siang hari.

Sementara bagi Nova, dukungan yang bisa dilakukan adalah mengapresiasi dan memuji ayah setelah melakukan pekerjaan rumah tangga. “Pujian bisa membuat ayah bangga, dan sebagai bentuk terima kasih saja karena ikut berperan dalam tugas domestik,” katanya.

Namun, menurut peneliti Rumah KitaB dan pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kiai Haji Jamaluddin Mohammad, dukungan ini juga perlu dilakukan secara struktural. Contohnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, supaya ayah mendapatkan cuti ayah selama 40 hari. Atau mendefinisikan kembali peran kepala keluarga yang dipegang oleh suami, dalam Undang-Undang Perkawinan.

“Definisi itu berdampak ke pembagian tugas domestik dan publik,” kata pria yang akrab disapa Gus Jamal itu.

Seharusnya, praktiknya lebih cair karena sekarang situasinya beragam. Perempuan bukan cuma mengatur perekonomian keluarga, melainkan juga bekerja—bahkan di sebagian keluarga menjadi pencari nafkah utama dan suami yang mengurus rumah tangga.

Gus Jamal menambahkan, peran orang tua dan pemuka agama juga diperlukan untuk menyosialisasikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam hubungan suami dan istri. Misalnya lewat pendidikan keluarga yang harus dilakukan calon mempelai sebelum menikah, maupun membangun kebiasaan di keluarga untuk melakukan kerja perawatan bersama.

 Tentang Program #BaiknyaBarengBareng 

#BaiknyaBarengBareng adalah inisiatif dari OCBC yang bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan bahwa kesetaraan membuka peluang bagi semua individu, terlepas dari gender, usia, dan latar belakang. Melalui kampanye ini, OCBC ingin menunjukkan bahwa meritokrasi bukan hanya baik bagi individu, tetapi juga berdampak positif bagi keluarga, bisnis, dan masyarakat secara luas.

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di sini

Merebut Tafsir: Mengapa Anak (Perempuan) Rentan Kekerasan dari Ibunya

Oleh Lies Marcoes

Seorang perempuan, belakangan diketahui sebagai ibunya, tertangkap kamera dan kemudian viral sedang menurunkan paksa anak perempuannya yang berseragam SD dari mobil keluarga berwarna putih. Terjadi peristiwa tarik dorong antara ibu dan anak hingga sang anak tersungkur di tepi jalan berbatu. Tapi ia terus menggapai, berupaya memegang ujung pintu mobilnya agar ia tak ditinggalkan sang Ibu. Selang beberapa waktu peristiwa ini berlangsung, hingga kemudian sang anak diizinkan naik dan mobilpun perlahan beranjak.

Reaksi orang di media seragam; semuanya menduga-duga itu adalah ibu atau ,secara stereotype, ibu tiri yang berbuat jahat kepada anak perempuan itu. Dan hari ini, sang Ibu muncul kepermukaan. Ia menyatakan tak ada niatan menyiksa anak perempuaanya disertai permohonan maaf. Tapi dengan permohonan maaf itu, selesaikan urusan permusuhan ibu dengan anak perempuannya itu?

Apalagi sekarang. Setelah kelakukannya tertangkap kamera dan menyebar. Saya membayangkan sang Ibu niscaya mendapatkan cemoohan bahkan amarah orang-orang disekitarnya sebagai ibu yang kejam. Bagaimanakah tekanan ini akan dia uraikan dalam kenyataan hubungan dia dan anak perempuannya itu.

Harus dipahami, hubungan ibu dan anaknya, bagaimanapun merupakan sebuah hubungan yang timpang. Jarang sekali orang tua yang menempatkan anaknya secara setara dalam makna sang anak mendapatkan hak-hak dan kebebasannya sebagai individu yang punya karsa. Seperti juga hubungan antara lelaki dan perempuan, atau majikan dan pekerjanya, hubungan ibu dan anak-anaknya adalah hubugan yang timpang karena sang anak memiliki ketergantungan luar biasa penuh kepada sang Ibu. Di sini potensi kekerasan lanjutan harus tetap diperhitungkan.
Orang pun bertanya-tanya, mengapa sang ibu bisa begitu “jahat”. Banyak kemungkinan bisa kita hadirkan sebagai cara untuk membaca situasi itu. Salah satu yang cukup masuk akal adalah karena beban yang ditanggung sang Ibu niscaya tidak kecil. Bayangkan, Ibu harus memastikan anak-anaknya menjadi juara, banyak perempuan yang sengaja berhenti bekerja untuk memastikan anaknya bisa mengikuti jenjang-jenjang persaingan dalam kehidupan bahkan sejak TK. Bukan hanya juara kelas, dia juga harus menyiapkan anak-anaknya bisa mengerjakan PR, ikut berbagai kursus, mendapat nilai bagus dalam ulangan harian dan semester, rajin menabung, bisa menjawab pertanyana di sekolah, bisa menghafal ayat suci dan bacaan ibadat, dan yang penting tidak kalah dari anak tetangga saingan sang orang tua. Semua harus ditanggung Ibu. Jadi ketika sang anak tak memenuhi salah satu dari harapan orang tua itu, betapa mudah si ibu tersulut kecewa, lalu marah dan sanggup melakukan hal -hal yang di mata orang luar sebagai perbuatan yang kejam.

Dalam kehidupan yang penuh saingan, si ibu harus berpikir keras bagaimana bisa membahagiakan orang disekelilingnya dengan menyiapkan anak yang sempurna. Jangan lupa si Ibu juga berada dalam relasi yang tak selalu setara dengan suaminya atau dengan orang-orang “penindas” disekitarnya. Dalam situasi serupa itu, anak menjadi harapan yang dapat membantunya mengurai semua gelisah dan tekanan hidunya. Tapi anak tetaplah anak-anak. Mereka punya kehendak dan dunianya tersendiri. Ketika agenda sang ibu tak pas dengan kesiapan si anak, tentu hanya kemarahan yang bisa dia lakukan. Ia tak dapat meledakkannya kepada yang lain kecuali kepada orang-orang yang jelas berada dalam kuasanya seperti anak-anaknya. Hubungan ibu dan anak perempuannya adalah hubungan yang terkadang ganjil “the best of friend the worse of enemy”.

Saya tidak hendak membenarkan atau bahkan membela perilaku sang ibu itu. Tapi kita juga harus punya cara bagaimana mengatasinya. Saya percaya itu tak semata bersifat individual melainkan sebagai sebuah sistem yang dapat dikenali polanya. Kalau mau jujur, bukankah di antara kita juga terkadang sanggup berbuat kasar kepada anak-anak sebagai bentuk pelampiasan amarah atau pengungkapan rasa kecewa? Menurut saya, permohonan maaf adalah satu hal, tapi sang Ibu perlu mendapatkan bantuan untuk menyalurkan amarahnya secara benar agar ia tak terus berada dalam siklus kekerasan kepada anak atau pihak lain yang berada dalam relasi kuasanya.

Sumber video: KompasTV – https://www.youtube.com/watch?v=RpRXrnqx2CI