Pos

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

Treat Like a Princess: Bentuk Penjajahan Baru Terhadap Perempuan?

Salah satu tren yang beberapa waktu belakangan muncul di time line media sosial adalah “Treat Like a Princess”. Ide ini muncul tidak sebagai sebuah ungkapan semata. Namun, dalam hubungan yang personal, antara laki-laki dan perempuan, kehendak untuk diistimewakan, dimanja ataupun dilindungi lahir pada dimensi sosial, menjadi tren yang kadang tidak masuk akal. Sesederhana open bill saja, banyak sekali perdebatan yang datang. Padahal, seharusnya kalau kamu makan sesuatu, ya kamu harus membayarnya. Mengapa menuntut orang lain untuk membayar?

Argumen di atas, tidak muncul dari kesinisan terhadap personal. Namun, kita perlu berefleksi pada nilai perjuangan yang selama ini dibangun bertahun-tahun. Nilai keadilan dan perjuangan kesetaraan, tidak boleh dihancurkan oleh sebuah tren hubungan modern yang sama sekali tidak dibangun atas nilai tersebut.

Haruskah selalu laki-laki membayar setiap keinginan perempuan, seperti makanan, baju, atau barang lain? Bagaimana kalau ternyata secara ekonomi, laki-laki tidak lebih mapan dari perempuan? Bukankah produk patriarki akan menciptakan laki-laki harus superior dalam persoalan ekonomi? Kalau begitu, untuk apa perjuangan kesetaraan yang sudah digaungkan?

Dilema penulis tidak berhenti pada titik, kebutuhan pemberian kasih sayang pada hubungan personal, tetapi, hubungan yang melandasi ‘like a princess’. Bisakah perempuan tidak perlu bermimpi untuk dijadikan princess oleh laki-laki dalam sebuah hubungan?

Relasi yang sehat bukanlah relasi di mana satu pihak dipuja sebagai “putri” dan pihak lain menjadi pelayan emosionalnya. Relasi yang setara justru dibangun melalui prinsip mutual care yakni saling merawat, saling menghargai, dan saling mengakui otonomi masing-masing. Saya jadi berefleksi bahwa landasan hubungan semestinya ‘kesadaran’ saling mengasihi, menyayangi dengan batas kemanusiaan pada umumnya.

Simone: Perempuan Ditempatkan sebagai Objek, Sampai Kapan?
Lebih dari satu abad lalu, Simone de Beauvoir pernah mengkritik dalam bukunya yang berjudul The Second Sex. Menurut Simone, masyarakat menempatkan perempuan sebagai the other (perempuan sebagai yang lain), artinya perempuan tidak dijadikan sebagai subjek, melainkan objek. Perempuan dianggap sebagai sesuatu yang didefinisikan melalui laki-laki. Dalam konteks peran, sering kali perempuan lebih dianggap sebagai ‘istrinya dari’, ‘ibu dari’ , atau ‘pacar dari’. Ia tidak dianggap sebagai objek yang otonom atas kemampuan, pengetahuan ataupun usahanya.

Dalam konteks narasi “treat like a princess”, posisi perempuan juga bisa terbaca demikian. Perempuan dihargai bukan karena dirinya sendiri, tetapi karena bagaimana laki-laki memperlakukannya. Artinya, relasi yang dibangun menciptakan ketidakseimbangan, tumpah tindih antara yang satu dengan lainnya. Apakah perempuan boleh memimpikan ‘treat like a princess’? tentu boleh. Namun, mengapa perlakuan yang dibungkus dalam relasi kerajaan menjadi impian kita dalam hubungan? Jika kita mengaku sebagai subjek otonom, seharusnya relasi yang kita impikan adalah relasi yang sehat dan saling peduli.

Pada akhirnya, popularitas narasi treat like a princess menunjukkan bahwa masyarakat sedang mencari bentuk hubungan yang lebih manusiawi. Namun romantisme baru tidak boleh membuat kita lupa pada struktur lama yang masih bekerja di baliknya. Jika tidak dikritisi, romantisme tersebut justru dapat menjadi cara halus patriarki untuk bertahan dalam wajah yang lebih modern. Jangan sampai, kita menikmati trend ini, tetapi di sisi lain menjadi korban kekerasan, seperti kekerasan finansial, kekerasan fisik hingga kekerasan psikis karena ketergantungan pada orang lain.

Pada hakikatnya, tidak ada hubungan yang benar-benar setara. Setiap orang harus berusaha mengupayakan kesetaraan itu sendiri dengan sebaik-baik upaya. Baik laki-laki atau perempuan perlu ada nilai yang dianut dalam mempertahankan hubungan. Nilai tersebut tidak boleh diikat dengan ketidakadilan, pengkhianatan, ataupun kekerasan.

Sebagai perempuan modern, kita tidak boleh berambisi ataupun bermimpi hidup bak perempuan di dongeng yang menunggu untuk diperlakukan istimewa oleh orang lain. Jangan sampai pada perjuangan yang lain kita menuntut kesetaraan, tetapi di sisi lain kita menuntut untuk diperlakukan untuk istimewa. Nilai keadilan tidak boleh tercampuri dengan nilai keterpaksaan, penindasan ataupun bentuk superioritas-inferioritas. Jika kita memimpikan hubungan yang sehat, sudah semestinya kita harus membangun dengan baik sesuai dengan nilai.

Melampaui Perayaan Kartini

Setiap memasuki bulan April, masyarakat di penjuru Nusantara bersiap merayakan Hari Kartini. Ragam selebrasi pun muncul: mulai dari lomba busana kebaya, kontes memasak, hingga pembacaan puisi. Hari Kartini lebih banyak dirayakan dengan seminar kecantikan dari berbagai brand kosmetik.

Mungkin pandangan ini cukup ‘ekstrem’ bagi sebagian kalangan. Namun, menyederhanakan perayaan Kartini sebatas berkebaya atau lomba memasak, bisa jadi pintu masuk melanggengkan pandangan yang mengobjektifikasi perempuan. “Ya, pokoknya tugas perempuan itu berdandan dan memasak untuk pasangannya”. Satu pemahaman yang dulu ditentang keras oleh Kartini, justru kini coba dihidupkan kembali.

Bukan berarti festival kebaya atau memasak bagi perempuan menjadi terlarang, tetapi jangan sampai kita berhenti pada euforia dan justru mengabaikan spirit utama dari perjuangan Kartini. Ia hadir menghidupkan semangat intelektualitas di kalangan perempuan, dan melawan segala bentuk penindasan.

Masih adakah perayaan Kartini dengan meningkatkan kecerdasan literasi perempuan. Misalnya dengan membedah dan membaca satu per satu surat-surat perlawanan yang pernah ditulis Kartini? Apakah kemeriahan perayaan tersebut selaras dengan cita-cita Kartini? Apa sebenarnya yang ia perjuangkan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang lebih mendesak untuk dijawab ketimbang sekadar urusan merias wajah semirip mungkin dengan sang pingitan dari Jepara.

Badriyah Fayumi dalam buku Tutup Auratmu, Buka Pikiranmu menegaskan bahwa Kartini adalah simbol perlawanan nonkonfrontatif terhadap ketidakadilan, sekalipun hal itu mengatasnamakan agama. Di sinilah letak keteladanannya. Kartini memiliki hak istimewa sebagai anak pejabat, namun di saat bersamaan ia adalah korban diskriminasi zaman.

Kala itu, akses literasi perempuan sangat memprihatinkan; data sejarah menunjukkan tingkat melek huruf perempuan pribumi di awal abad ke-20 tidak sampai 1%. Ruang gerak mereka dibatasi hanya pada lingkup domestik: dapur, sumur, dan kasur.

Transformasi dari korban menjadi pejuang adalah cara Kartini memutus mata rantai kebodohan. Namun, bagaimana sebenarnya ia memperjuangkan hak-hak tersebut?

Berjuang Melalui Pena

Sebagai putri Bupati Jepara, Kartini berkesempatan mengenyam pendidikan di Europese Lagere School (ELS) dan mempelajari bahasa Belanda. Namun, setamatnya dari sana pada usia 12 tahun, ia harus menjalani masa pingit. Meski raga terkurung, semangat belajarnya tidak padam.

Kartini melahap surat kabar De Locomotief asuhan Pieter Brooshooft dan kiriman leestrommel (paket majalah langganan). Ia membaca majalah kebudayaan yang berbobot hingga majalah wanita Belanda, De Hollandsche Lelie. Melalui bacaan tersebut, ia menyadari adanya anomali dalam tradisi yang menomorduakan perempuan. Ia pun mulai menuangkan kegelisahannya melalui surat-surat kepada sahabatnya di Eropa, salah satunya Rosa Abendanon.

Ada dua poin keteladanan di sini. Pertama, Kartini adalah pejuang literasi. Di tengah kondisi mayoritas perempuan yang buta aksara, kecintaannya pada tradisi membaca dan menulis seharusnya menjadi warisan utama bagi perempuan masa kini, bukan sebatas urusan bersolek semata.

Kedua, Kartini menggunakan privilesenya secara tepat. Sebagai bagian dari kelas ningrat, ia menyadari bahwa menjadi keluarga pejabat bukanlah hal tercela. Namun, yang patut dicatat adalah bagaimana ia menggunakan posisi tersebut untuk membuka pintu bagi mereka yang tak punya akses. Kartini menyontohkan cara menjadi keluarga pejabat yang tetap kritis terhadap realitas sosial, bukan menjadi pelindung status quo yang menutup mata terhadap ketimpangan.

Berjuang untuk Kesetaraan Pendidikan

Fokus utama perjuangan Kartini adalah akses pendidikan. Dengan dukungan suaminya, ia mendirikan sekolah untuk perempuan. Jika hari ini perempuan bisa dengan bebas mengejar gelar akademik, ada tetesan keringat Kartini di dalamnya. Sebagai perbandingan, jika di masa Kartini pendidikan tinggi adalah kemewahan mustahil, data terkini menunjukkan bahwa proporsi perempuan lulusan perguruan tinggi di Indonesia kini telah melampaui angka 10% dan terus meningkat setiap tahunnya.

Perjuangan Kartini lahir dari ketajaman nalar. Dalam salah satu suratnya, ia menggugat metode belajar yang tanpa makna:

“Di sini orang belajar Al-Qur’an tapi tidak memahami apa yang dibaca. Aku pikir adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca…”

Kartini mengkritik metode pendidikan yang hanya mengandalkan hafalan tanpa nalar kritis. Bahkan, Kiai Sholeh Darat konon menulis kitab tafsir bahasa Jawa atas permintaan Kartini yang ingin memahami pesan Tuhan secara langsung.

Hari ini, jika Kartini masih hidup, mungkin ia akan tetap gelisah melihat pengelolaan negeri. “Orang gila mana yang lebih mengutamakan anggaran motor dinas atau pembangunan gedung mewah daripada menyejahterakan guru dan memastikan anak-anak sekolah?” Mungkin demikian cuitan Kartini di media sosial X jika ia hidup di era ini.

Menariknya, meski banyak mengonsumsi pemikiran Barat, Kartini tidak menjadi Eropasentris. Ia secara berani menggugat standar peradaban Eropa dalam suratnya kepada Ny. Abendanon:

“Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik… Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat Ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?”

Mencari Kartini-Kartini Baru

Hari Kartini adalah wujud apresiasi negara, tetapi perjuangannya tidak akan pernah selesai. Di tengah maraknya kekerasan terhadap perempuan dan menguatnya budaya maskulinitas yang kaku dalam birokrasi, kita butuh menghadirkan sosok-sosok Kartini baru.

Sejarah mencatat bahwa Kartini tidak sendirian. Ada Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, Rahmah El-Yunusiyah, Nyai Walidah, hingga Nyai Sholihah Wahid Hasyim. Meneladani mereka adalah pekerjaan rumah besar kita. Mereka adalah antitesis dari gaya hidup yang lebih mementingkan skincare daripada social care.

Hingga saat ini, peringatan Hari Kartini masih sering diisi dengan lomba-lomba seremonial seperti peragaan busana adat, lomba merias, atau lomba memasak tumpeng. Meski menarik, tantangan zaman menuntut lebih. Jika para pejuang perempuan itu masih ada, mungkin mereka akan turun ke jalan, menggugat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, dan berteriak lantang melawan ketidakadilan. Mereka sudah tiada, namun pertanyaannya: apakah semangat mereka masih membahana dalam jiwa perempuan hari ini?

Mengapa Pendidikan Perdamaian Harus Berpihak pada Perempuan?

Sampai hari ini, saya sering merasa sesak menyaksikan bagaimana dunia menempatkan perempuan dalam narasi konflik. Kita seolah terbiasa melihat perempuan sekadar sebagai deretan angka dalam statistik kerentanan dan logistik bantuan. Perempuan kerap diposisikan pasif sebagai pihak yang menderita saat perdamaian koyak.

Ironisnya, saat meja perundingan digelar, suara mereka justru sering kali absen karena tidak ada kursi bagi mereka. Namun, saya masih percaya bahwa kerentanan ini bukan merupakan takdir, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang dipupuk sejak lama, bahkan sejak kita masih duduk di bangku sekolah.

Jika kita memang serius dan memiliki niat baik untuk mewujudkan masa depan dari perdamaian global, jalur diplomatik tidaklah cukup untuk memadamkan api konflik di bumi. Kita juga perlu memberanikan diri untuk masuk ke ruang-ruang kelas (dalam konteks ini bukan hanya pendidikan formal, tapi juga non-formal dan informal), membongkar buku-buku teks pelajaran, dan mengaudit ulang cara kita mendidik generasi muda tentang kuasa dan hak. Tanpa itu, perdamaian sejati hanya menjadi angan-angan belaka bagi mereka yang selama ini dibungkam dan dipinggirkan.

Bias yang Tersembunyi di Ruang Kelas

Sudah terlalu lama banyak lembaga pendidikan terutama sekolah memelihara apa yang disebut sebagai hidden curriculum. Tanpa sadar, atau mungkin sadar tapi terlalu nyaman untuk memulai perubahan, banyak sekolah bahkan negara melanggengkan stereotip yang menyudutkan perempuan.

Tengok saja narasi sejarah kita, hampir semuanya didominasi para pemenang yang maskulin. Sosok perempuan jarang sekali muncul sebagai aktor penggerak perdamaian, melainkan hanya sebagai pelengkap di belakang, persis seperti tradisi lama konco wingking yang perlu ditransformasi dari subordinasi menjadi kolaborasi.

Bagi saya, pola pendidikan seperti inilah yang menyemai benih kerentanan sistemik atau cultural and structural violence. Sebagaimana diperingatkan oleh Prof. Betty Reardon semasa hidupnya, pionir pendidikan perdamaian yang mengawali karirnya sebagai guru, di mana budaya kekerasan berakar dari struktur patriarki yang diajarkan secara halus, dalam artian indoktrinasi yang terbawa hingga alam bawa sadar atau subconscience.

Ketika sekolah gagal membekali perempuan dengan agensi dan gagal mendidik laki-laki tentang kesetaraan, kita sebenarnya sedang menghancurkan fondasi perdamaian yang ada di dalam diri kita.

Menuju Kurikulum yang Relatable

Lalu, bagaimana kita bisa memulai untuk mengubahnya? Saya rasa kita butuh reposisi radikal. Prof. Omid Safi dalam gagasannya tentang Islam Progresif mengingatkan kita bahwa keadilan gender adalah jantung dari keadilan sosial atau social justice. Jika keadilan adalah ruh agama, maka memastikan hak perempuan dalam pendidikan adalah sebuah mandat moral yang tidak bisa ditawar sama sekali.

Menurut hemat saya, kurikulum di lembaga pendidikan yang berniat menginternalisasikan pendidikan perdamaian perlu mampu menghadirkan apa yang disebut Prof. Amr Abdalla sebagai Relatable Peace. Perdamaian itu bukan cuma menjadi konsep abstrak bagi mereka yang duduk di menara gading, tetapi juga perlu membumi dan mudah untuk dicerna manusia biasa dalam keseharian hidup mereka. Beberapa hal yang perlu digarisbawahi untuk memulai adalah berikut:

  1. Mendekonstruksi narasi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus bisa menjadi tempat di mana kepemimpinan perempuan diakui, dirayakan, dihormati, dan dipastikan. Sesuai pesan Prof. Amr Abdalla, perdamaian itu bisa dimulai dari hal terkecil, seperti relasi interpersonal di kelas dan komunitas. Jika di bangku sekolah saja sudah timpang, maka apalagi yang bisa kita harapkan untuk struktur negara dan bahkan dunia yang adil.
  2. Pedagogi kritis. Kita perlu melatih para siswi dan siswa untuk cerewet dan bawel terhadap ketidakadilan di sekitar mereka, misalnya bullying. Ini senada dan selaras dengan semangat Prof. Omid Safi, kita harus berpihak pada yang lemah. Pendidikan perlu mentransformasikan mentalitas “berkuasa atas orang lain” menjadi “berdaya bersama-sama.”
  3. Perempuan sebagai subjek, bukan objek. Agar perdamaian menjadi relatable, para siswi perlu memiliki role models atau panutan yang nyata dan bahkan hidup di sekitar mereka. Mereka akhirnya menjadi sadar bahwa mereka bukan objek yang selalu dilabeli rentan dan perlu dilindungi, tapi subjek yang punya daya tawar atau bargaining power yang setara.

Menanam Kedamaian, Menuai Perdamaian

Pada akhirnya, masa depan perdamaian global itu ada di tangan para guru, di tangan para pendidik, serta kurikulum pendidikan yang kita susun hari ini. Kita tidak bisa hanya berharap pada gedung-gedung tinggi di PBB dan Kementerian jika di sekolah-sekolah dan ruang-ruang belajar informal lainnya masih mewariskan nilai-nilai diskriminatif dan patriarki.

Saat pendidikan mampu memanusiakan perempuan secara utuh, barulah kita benar-benar memutus rantai kekerasan. Perempuan sendirilah yang harus menjadi chain breaker. Bagi saya, menghapus kerentanan perempuan dari akar pendidikan adalah salah satu jalan untuk memastikan perdamaian bukan sekadar berbentuk genjatan senjata, melainkan jembatan menuju kedamaian hakiki yang bisa dihirup oleh semua orang, tanpa terkecuali apa pun identitas mereka di masyarakat.

Perempuan dan Masa Depan Dunia: Dari Korban Menjadi Aktor Perdamaian

Hari ini, kita masih hidup berdampingan dengan konflik yang dapat meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Mulai dari perang bersenjata hingga kekerasan sosial di beberapa daerah. Konflik ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan sistem pemerintah saja, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat area terdampak. Dalam kondisi ini, kelompok paling rentan adalah perempuan. Mereka menghadapi ancaman pelecehan, kehilangan anggota keluarga, hingga keterbatasan akses sumber daya alam.

Dalam berbagai diskusi publik mengenai konflik, perempuan sering kali hanya dilihat sebagai korban. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah karena di kondisi ini, perempuan memang berada dalam situasi yang tidak berdaya. Namun, jika perempuan hanya dianggap sebagai pihak yang menderita dan pihak yang perlu dikasihani, kita secara tidak sadar mengabaikan potensi perempuan menjadi aktor perdamaian. Akibatnya, perspektif atau sudut pandang mereka kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah solusi.

Padahal dalam banyak situasi, perempuan adalah sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hidup. Ketika kita dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang kacau, perempuan adalah pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan. Peran seperti ini selalu disepelekan dalam politik formal, padahal sekecil apapun bentuk perjuangan dalam mempertahankan stabilitas sosial tetap menjadi bentuk perjuangan.

Proses perdamaian sampai hari ini, sering kali didominasi oleh para elit, aktor militer, ataupun pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Data dari UN Woman menunjukkan bahwa dalam struktur global, hanya ada 7 persen perempuan yang menjadi negosiator perdamaian formal dan ada sekitar 14 persen dari mediator di berbagai perundingan perdamaian internasional. Angka tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa walaupun perempuan yang kerap kali menjadi pihak yang paling terdampak konflik, tetapi mengapa suara mereka yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan sebuah keputusan terkait perdamaian?

Padahal, dalam melibatkan perempuan, kita tidak hanya berbicara terkait representasi, tetapi juga pengaruh pada keberhasilan dalam sebuah proses perdamaian. Dalam penelitian global terkait proses perdamaian menunjukkan bahwa dengan melibatkan perempuan dapat meningkatkan peluang keberlanjutan perjanjian perdamaian hingga mencapai angka 35 persen.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam perdamaian juga diakui secara internasional pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait Woman, Peace, and Security yang mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian. Data-data tersebut menegaskan bahwa sudut pandang perempuan berperan penting dalam menjaga keamanan global.

Perempuan cenderung memilih pendekatan yang berfokus pada pemulihan sosial dan rekonsiliasi atau penyatuan kembali dalam tingkat masyarakat. Mereka tidak berfokus hanya pada kekerasan, tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat yang terpecah akibat konflik bisa menyatu kembali. Sebab sejatinya perdamaian yang abadi tidak hanya bergantung pada kesepakatan tertulis pihak terlibat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial yang terpecah belah.

Di beberapa komunitas sosial yang sempat berkonflik, perempuan adalah sosok yang sering memegang peran sebagai mediator informal. Mereka kerap kali menjadi penghubung komunikasi baik di tingkat keluarga, komunitas, dan juga kelompok yang sedang berkonflik. Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis empati yang digunakan oleh perempuan, mereka berhasil meminimalisir adanya konflik berkepanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam sebuah konflik tetapi juga mempunyai kemampuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman.

Sayangnya, kontribusi dan peran tersebut kerap diabaikan. Beberapa diskusi publik lebih sering berfokus pada aktor politik, militer, dan  aktor berkuasa, sementara peran masyarakat sipil, termasuk perempuan sangat jarang mendapatkan perhatian. Padahal faktanya, dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, khususnya perempuan, proses perdamaian berisiko alot dan hanya akan menjadi kesepakatan para elit.

Penting bagi dunia untuk mulai mengubah stigma terhadap perempuan dalam konteks konflik dan perdamaian. Perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, tetapi juga mulai membuka ruang untuk perempuan terlibat sebagai aktor yang dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengakuan ini bukan hanya menyinggung terkait kesetaraan gender, tetapi juga penting sebagai simbol untuk menciptakan perdamaian jangka panjang.

Oleh karena itu, jika kita berbicara terkait masa depan perdamaian global, berarti kita perlu mulai membangun keterlibatan yang lebih luas dari berbagai aktor internasional. Ketika perempuan sudah diberikan ruang untuk ikut serta berpartisipasi, membawa pengalaman, dan menyampaikan sudut pandang mereka, maka proses perdamaian akan menjadi lebih manusiawi serta lebih mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sudah saatnya dunia berhenti memandang perempuan hanya sebatas korban karena mereka tidak diberikan ruang aktif. Perempuan adalah penjaga tali kehidupan dan aktor perdamaian yang berkelanjutan.

Perempuan, Rahim Peradaban dan Amanah Hifz al-Nasl

Berkaca pada banyaknya fenomena penindasan terhadap perempuan selama beberapa tahun terakhir, penting bagi kita untuk membaca kembali dan menghidupkan pembahasan tentang amanah perlindungan perempuan. Dengan itu, diharapkan pula agar aktualisasi terhadap perlindungan perempuan secara kolektif dan juga penegakan hukum dapat lebih meningkat serta membaik.

Sepanjang sejarah manusia, perempuan memegang peranan penting untuk perkembangan peradaban. Dalam banyak bahasa, kita dapat dengan mudah menemukan istilah yang semakna dengan “mother nature”, “ibu pertiwi”, dan lain-lain. Hal itu menjadi salah satu cerminan peran perempuan dan ibu dalam terwujudnya peradaban dan masyarakat madani.

Melalui kelembutan tangan perempuan, lahir banyak tokoh penting yang hingga hari ini nama dan sejarahnya masih dapat kita dengar. Konfusius (Kong Qiu) misalnya, ayahnya wafat pada saat usianya tiga tahun, ia dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Di Barat, ada sosok George Washington, salah satu founding fathers sekaligus presiden pertama Amerika Serikat, dibesarkan oleh ibunya sendiri ketika ayahnya meninggal tatkala usianya 11 tahun. Di dunia Islam, kita mengenal Imam Syafi’i, yang juga dibesarkan sendirian oleh ibunya yang menjadikannya seorang penghafal Al-Qur’an. Kasih sayang serta didikan seorang perempuan yang hebat, dapat membuat seorang pria bertumbuh menjadi sosok yang berkontribusi begitu luar biasa untuk masyarakat.

Jika kita mengkaji sudut pandang Islam terhadap perempuan, kita akan menemukan bahwa perempuan memiliki tempat yang istimewa. Al-Qur’an memerintahkan kita untuk tidak mengganggu atau menyusahkan perempuan [65:6].

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ …

At-Thalaq/65:6.  “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka…”

Perlindungan atas gangguan atau penyusahan ini bermakna sangat luas, di antaranya adalah perlindungan kepada mereka dari pelecehan seksual secara fisik, gangguan secara mental melalui intimidasi, kekerasan secara lisan, atau ancaman yang lainnya, hingga penyusahan berupa kesulitan ekonomi. Perlindungan tersebut tidak lain dan tidak bukan, salah satunya adalah bertujuan untuk hifz al-nasl atau menjaga keberlangsungan keturunan manusia.

Menjaga keamanan dan kesehatan perempuan, baik secara mental dan fisik, memiliki manfaat dan pengaruh yang sangat banyak. Sudah tak terhitung jumlah penelitian ilmiah yang mendukung mengenai hal tersebut. Betapa kesehatan fisik dan mental seorang ibu, baik ketika mereka sedang hamil maupun setelah mereka melahirkan dan membesarkan anak, sangatlah berpengaruh terhadap kualitas manusia yang mereka lahirkan. Bahkan, kondisi kesehatan bayi, juga sebenarnya dipengaruhi oleh kondisi sang ibu sejak masih remaja atau jauh sebelum masa kehamilan.

Dalam menjalankan amanah hifz al-nasl, yang mungkin terlewat dari kita hari ini, adalah dengan memasukkan kewajiban menjaga kesehatan perempuan sebagai salah satu perintah agama. Kalaupun kita tidak terlewat dan telah menyadari hal itu, maka aktualisasinya perlu lebih digalakkan lagi. Kesehatan perempuan, baik secara mental maupun fisik, sangatlah berpengaruh terhadap kondisi sosial-masyarakat kita. Sekilas mari disimak mengenai data kesehatan perempuan di negeri ini.

Sumber: www.biofarma.co.id

Sumber: www.biofarma.co.id

Dalam laman Kementerian Kesehatan disebutkan, kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jumlah kanker terbanyak di Indonesia, serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker dengan jumlah lebih dari 22 ribu jiwa. Kemudian mengenai kanker serviks, laman Biofarma menyebut bahwa jumlahnya kurang lebih sekitar 21 ribu jiwa, dan menempati posisi kedua setelah kanker payudara.

Betapa menyedihkannya, kesehatan perempuan sedang dalam kondisi yang “sakit” dan sangat terancam. Ancaman tersebut tidak hanya berupa data penyakit fisik yang terlampir di atas, melainkan juga adanya ancaman kesehatan mental dengan banyaknya berita tentang kekerasan seksual. Mungkin, hal ini jugalah yang turut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan sosial-masyarakat kita sekarang. Atau setidaknya, hal tersebut bisa menjadi cerminan kondisi yang saling mempengaruhi.

Sebagai anggota masyarakat yang sadar terhadap pentingnya pengaruh kondisi perempuan terhadap diri dan lingkungan sosial, mari kita jaga dan lindungi mereka bersama. Hal itu bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana seperti mencegah dan menegur tindakan catcalling, tidak merokok terutama di dekat perempuan dan ibu hamil, hingga pada tindakan-tindakan lain yang lebih berdampak sesuai peran kita masing-masing.

Jika Anda adalah tenaga kesehatan, maka Anda bisa berkontribusi dengan merawat dan mengedukasi tentang pentingnya kesehatan perempuan. jika Anda adalah pendidik, maka edukasilah masyarakat yang berada di bawah wilayah tanggung jawab Anda, mengenai pentingnya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman terhadap perempuan.

Semoga tulisan ini dapat membuka lebih banyak kesadaran, serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal mewujudkan keamanan dan perlindungan perempuan.

 

Referensi

Zhang X, Yan E. The Impact of Maternal Childhood Trauma on Children’s Problem Behaviors: The Mediating Role of Maternal Depression and the Moderating Role of Mindful Parenting. Psychol Res Behav Manag. 2024 Nov 4;17:3799-3811. doi: 10.2147/PRBM.S485821. PMID: 39526221; PMCID: PMC11545710.

Baird J, Jacob C, Barker M, Fall CH, Hanson M, Harvey NC, Inskip HM, Kumaran K, Cooper C. Developmental Origins of Health and Disease: A Lifecourse Approach to the Prevention of Non-Communicable Diseases. Healthcare (Basel). 2017 Mar 8;5(1):14. doi: 10.3390/healthcare5010014. PMID: 28282852; PMCID: PMC5371920.

Kementerian Kesehatan RI, “Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan,” 02 Februari 2022, https://kemkes.go.id/id/kanker-payudaya-paling-banyak-di-indonesia-kemenkes-targetkan-pemerataan-layanan-kesehatan.

Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan

PT Bio Farma, “Sadar Kanker Serviks,” diakses 5 April 2026, https://www.biofarma.co.id/id/sadar-kanker-serviks.

Kemiskinan Perempuan: Himpitan Kekurangan dan Sistem yang Buruk

Kemiskinan perempuan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan hasil dari sistem kapitalisme yang secara struktural menempatkan perempuan sebagai tenaga kerja murah dan tidak diakui. Argumen tersebut bukan untuk membuka debat Ibu Rumah Tangga VS perempuan karir. Namun, berdayanya seorang perempuan tentang uang, akan berdampak baik terhadap kualitas hidup perempuan dan masyarakat. Mengapa demikian?

Pengentasan kemiskinan merupakan isu global yang menjadi salah satu tujuan dari sustainable development goals. Pemerintah Indonesia dalam Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) mendefinisikan kemiskinan adalah kondisi seseorang dan sekelompok orang (perempuan dan laki-laki) yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupannya secara bermartabat.

Dalam kondisi miskin, kelompok perempuan lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Pada tahun 2022, 9,68% perempuan hidup di bawah garis kemiskinan (garis yang menunjukkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan). Angka ini lebih tinggi dibanding persentase laki-laki, yaitu 9,40%.  Diskursus tentang tingginya angka kemiskinan pada perempuan bukan untuk menggugat supaya kemiskinan pada laki-laki lebih tinggi. Akan tetapi, kerentanan kondisi miskin dengan dampak yang luar biasa, lebih besar dialami perempuan.

Kemiskinan yang dialami oleh perempuan melanggengkan ketidakberdayaan perempuan. Kondisi ini berdampak terhadap rendahnya pendidikan serta kemampuan bersaing yang sangat terbatas. Angka  kemiskinan yang tinggi pada perempuan disebut dengan feminisasi kemiskinan. Feminisasi kemiskinan adalah kegoyahan ekonomi yang dialami oleh perempuan yang ikut menyumbang ekonomi keluarga. Kemiskinan yang dialami oleh perempuan akan berakibat pada kualitas kehidupan keluarga. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kemiskinan yang dialami oleh perempuan merupakan takdir?

Berdasarkan analisis feminis Marxis, dalam masyarakat kapitalis, perempuan adalah “buruh cadangan.” Mereka dipanggil ketika diperlukan, seperti pada saat perang dan terkucilkan ketika kebutuhan tersebut hilang. Artinya kondisi miskin yang akan dialami oleh perempuan, tidak berasal dari kurangnya power untuk bekerja atau malas bekerja. Namun, sistem kapitalisme yang membuat perempuan miskin. Hal ini bisa dilihat dari ketidakadilan upah. Perempuan berpenghasilan sekitar 17% hingga 23% lebih rendah daripada laki-laki. Pekerja perempuan sering kali terkonsentrasi di sektor informal dengan upah rendah, mengalami interupsi karir karena pernikahan atau anak, dan kurang terwakili dalam posisi manajerial (GoodStats).

Selain itu, perempuan pekerja sektor informal di Indonesia mendominasi pasar tenaga kerja (lebih dari 66% pada 2021), sering kali dengan kondisi rentan: gaji rendah (di bawah Rp 3 juta per bulan), jam kerja panjang, minim jaminan sosial, dan tanpa cuti melahirkan. Mereka bekerja sebagai pedagang, buruh tani, ART, atau pekerja keluarga (BPS). Dengan kondisi tersebut, ketiadaan payung hukum bagi pekerja informal yang dilakukan oleh kebanyakan kelompok perempuan, mengakibatkan kemiskinan perempuan semakin besar. Dengan kalimat sederhana, sekalipun perempuan bekerja 24 jam tiada henti, tidak akan membuat dia kaya karena sistem upah yang diterapkan masih kecil.

Penjelasan di atas juga berhubungan dengan pekerjaan domestik yang dilakukan oleh perempuan. Apabila pekerjaan domestik atau pekerjaan perawatan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak terlalu penting dan dianggap tidak produktif, maka selamanya masyarakat tidak akan memberi upah yang layak terhadap jenis pekerjaan tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan apabila seorang perempuan memilih menjadi IRT dan dianggap tidak produktif, maka perempuan dianggap tidak memiliki bargaining position dan menciptakan kerentanan kemiskinan berlapis.

Kapitalisme menciptakan penghematan biaya produksi besar-besaran dengan mengalihkan beban reproduksi tenaga kerja kepada perempuan melalui kerja domestik yang tidak dibayar. Pekerjaan domestik yang seharusnya menjadi pekerjaan sentral dalam kehidupan, justru gratis dan dianggap tidak produktif bagi masyarakat. Dalam sistem ini, perempuan tidak hanya berfungsi sebagai tenaga kerja murah, tetapi juga sebagai penopang utama keberlangsungan ekonomi tanpa pengakuan dan kompensasi yang setara.

Mendorong Kebijakan Pemerintah yang Adil Gender

Salah satu upaya yang bisa terus kita upayakan adalah mendorong kebijakan pemerintah sebagai sistem untuk lebih sensitif gender terhadap masalah kemiskinan perempuan. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan, seperti: pertama, bantuan jaminan sosial kepada pihak perempuan untuk mengakses kesehatan dan kehidupan lebih layak. Sejauh ini, Program Keluarga Harapan adalah salah satu program yang cukup populer diterima oleh ibu-ibu untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Namun, bantuan program lain yang juga menyasar perempuan, perlu ditambah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perempuan.

Dilansir dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 14,37% pekerja di Indonesia adalah female breadwinners (pencari nafkah utama), di mana 1 dari 10 perempuan menopang ekonomi keluarga. Lebih dari 47% di antaranya berkontribusi 90-100% dari total pendapatan rumah tangga, terutama bekerja di sektor usaha perorangan. Artinya, urgensi bantuan pemerintah dengan sasaran female breadwinners yang rentan terjerat kemiskinan perlu diprioritaskan.

Kedua, program pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang, khususnya perempuan pedesaan terkait teknologi dan keterampilan agar perempuan memiliki kemandirian ekonomi dengan skill yang dimiliki. Program ini bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan NGO, komunitas, ataupun organisasi yang bergerak pada bidang pemberdayaan perempuan sehingga semakin banyak ruang belajar bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan memiliki sumber penghasilan baru.

Ketiga, Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Selama bertahun-tahun, UU PPRT  belum disahkan. Padahal pekerja rumah tangga yang notabenenya perempuan, kerap mendapatkan kekerasan, ketidakadilan upah, jam kerja, cuit karena ketiadaan payung hukum.

Upaya mendorong kebijakan pemerintah bukanlah solusi satu-satunya. Sebab upaya lain adalah mendorong masyarakat sebagai sistem sosial untuk melihat pekerjaan sebagai sebuah ruang produktif yang harus dibayar dengan layak. Selama sistem ekonomi masih memanfaatkan kerja perempuan tanpa pengakuan yang setara, maka kemiskinan perempuan bukanlah kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem itu sendiri. Dengan bahasa lain, perempuan miskin bukan karena tidak bekerja, tetapi pekerjaan yang dilakukan tidak dibayar dengan layak atau bahkan tidak diakui.

International Women’s Day: Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Tahun 2026, peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati tanggal 8 Maret membawa tema “Give to Gain”. Tema tersebut mengangkat nilai besar berupa mewujudkan kesetaraan gender melalui pemberian yang berlimpah juga mendorong pola pikir kemurahan hati dan kolaborasi. Saya rasa, Hari Perempuan Internasional kali ini mendorong seluruh perempuan untuk saling terhubung terutama dalam partisipasi-partisipasi baik di dalam ruang publik atau privat.

Secara garis besar, Hari Perempuan Internasional tahun ini menyoroti kegiatan untuk mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan dengan menentang stereotip, menantang diskriminasi, mempertanyakan prasangka, merayakan keberhasilan perempuan, serta berbagi pengetahuan dan dukungan kepada orang lain.

Memberi untuk Mendapatkan

Bulan Sejarah Perempuan (Women’s History Month) dan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) saling berkaitan. Keduanya dibuat untuk menghargai kontribusi perempuan dalam sejarah, ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya, karena sering kali pencapaian perempuan kurang diakui atau bahkan diklaim oleh orang lain.

Kampanye “Give To Gain” atau “Memberi untuk Mendapatkan” memiliki arti ketika kita memberikan dukungan, kesempatan, sumber daya, dan pendampingan kepada perempuan, maka semua orang juga akan mendapatkan manfaat. Tema tersebut mengajak masyarakat dan organisasi untuk merayakan dan mencapai kesetaraan gender. Perempuan kerap kali masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kesenjangan gaji, peluang kepemimpinan yang lebih sedikit, serta pekerjaan tambahan yang sering tidak terlihat dan tidak dihargai di tempat kerja.

Oleh karena itu, perayaan Hari Perempuan Internasional dan Bulan Sejarah Perempuan bertujuan mendorong masyarakat untuk menghargai kontribusi perempuan. Sekaligus memperkuat upaya mencapai kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan dengan membagi tugas secara adil, menghargai kontribusi perempuan, memberikan kesempatan kepemimpinan, serta mendukung kebijakan kerja yang lebih inklusif.

Mendukung Perempuan dalam Kerja-Kerja di Ruang Publik dan Privat

Kampanye “Give to Gain” sejatinya bertujuan untuk mendukung seluruh perempuan yang bekerja di ruang publik atau privat. Di manapun perempuan berkarya, perempuan berhak untuk mengakses segala sesuatu yang mendukung kehidupan dan karyanya. Melalui laman resmi International Women’s Day 2026, berbagai bentuk dukungan kepada perempuan disampaikan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kesetaraan gender.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati perempuan, memberikan donasi, memberikan visibilitas atas karya dan kontribusi mereka, membagikan pengetahuan, menyediakan pendanaan, menegakkan keadilan, serta menghadirkan sumber daya yang memadai. Selain itu, dukungan juga dapat dilakukan dengan memberikan ruang suara, perlindungan, menyampaikan kebenaran, memberikan upah yang setara, merayakan pencapaian perempuan, menyediakan sponsor, bimbingan, serta pengakuan atau kredit atas karya yang dihasilkan.

Upaya lain yang dapat dilakukan antara lain menyediakan anggaran, memberikan pengantar atau jaringan profesional, mengadakan lokakarya, membuka kesempatan yang lebih luas, memastikan keamanan, memberikan pelatihan, serta menghadirkan tugas-tugas yang menantang untuk mendukung perkembangan kapasitas. Dukungan tersebut juga dapat diwujudkan dengan memberikan momentum, teladan, kesempatan pertumbuhan, akses terhadap berbagai sumber daya, serta waktu yang cukup agar perempuan dapat berkembang secara optimal dalam berbagai peran kehidupan.

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Dalam kesempatan perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 ini, saya menyempatkan untuk membaca buku “Perempuan Bukan Makhluk Domestik” dan “Perempuan Bukan Sumber Fitnah” karya Kiai Faqih Abdul Kodir. Kesempatan membaca kali ini saya niatkan untuk merefleksikan kampanye “Give to Gain” yang saya erat kaitannya dengan kedua buku tersebut.

Dalam buku pertama misalnya, dalam sub-chapter “Islam Mendukung Perempuan berkarier di Ruang Publik” halaman 58, Kiai Faqih menjelaskan dalam Islam, pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan publik adalah bagian dari kesalehan laki-laki sekaligus perempuan. Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik.

Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah juga mencatat ada banyak teks hadis keterlibatan para perempuan pada masa Rasulullah di ruang publik, baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi atau sosial budaya. Beliau menegaskan agar ada pihak laki-laki yang terlibat dalam kerja-kerja domestik agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik.

Dalam buku kedua, sub-chapter “Inspirasi Sahabat Perempuan pada Masa Nabi Saw” halaman 111, Kiai Faqih menuliskan di bukunya bahwa pada saat Rasulullah di Madinah, catatan hadis maupun sejarah mendokumentasikan kerja-kerja perempuan di ruang publik. Misalnya, para perempuan yang mengikuti ibadah salat Jumat, belajar di masjid, ikut ke pasar, bekerja di kebun, membersihkan masjid, merawat orang sakit, menggembala kambing, dan ikut berperang. Bahkan, Nusaibah bint Ka’ab al-Anshariyah r.a melindungi Rasulullah dari serangan musuh saat perang Uhud (di saat semua laki-laki terpukul mundur).

Beliau menjelaskan lagi, periwayat hadis Nabi hampir 15% merupakan sahabat perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan pada masa Nabi Saw. aktif keluar, berjumpa, belajar, menyaksikan, dan mengamati kehidupan Nabi.

Sejenak saya berefleksi, bahwa Rasulullah datang dengan menegakkan hak-hak perempuan serta mengangkat derajat perempuan pada masa itu yang masih terikat pada norma-norma patriarki. Bahkan, Rasulullah juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat bekerja, belajar bersama beliau, dan melakukan kerja-kerja di ruang publik. Bukankah hal tersebut berarti Rasulullah juga memberi kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan perempuan berdaya dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat?

Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Salah satu ayat Al-Qur’an favorit saya yang mengapresiasi laki-laki dan perempuan ialah surah at-Taubah ayat 71, yang berarti “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Dalam tafsir tahlili, ayat tersebut menjelaskan bahwa orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, saling membantu dan saling melindungi satu sama lain karena ikatan keimanan. Seorang mukmin akan menolong mukmin lainnya karena mereka memiliki hubungan dalam agama. Begitu juga perempuan yang beriman turut mendukung dan membantu saudara-saudara laki-laki yang beriman sesuai dengan peran dan kemampuannya.

Dalam sejarah Islam, istri-istri Rasulullah dan istri para sahabat juga ikut berperan ketika terjadi peperangan. Mereka membantu dengan menyediakan air minum, menyiapkan makanan, dan memenuhi kebutuhan para tentara. Hal tersebut menunjukkan bahwa sesama orang beriman memiliki ikatan persaudaraan yang kuat sehingga muncul rasa saling peduli, saling menyayangi, dan saling menolong.

Saya melihat bahwa tafsir tersebut juga menunjukkan adanya partisipasi perempuan. Misalnya, para perempuan terlibat dalam kerja-kerja perawatan, seperti merawat korban perang. Pekerjaan merawat sering dipahami sebagai kerja domestik, tetapi dalam tafsir tersebut, kerja-kerja perawatan dilakukan di ruang publik karena perang terjadi di ruang publik. Al-Qur’an sangat progresif merespons kerja-kerja perempuan di manapun ia berada.

Sebagai refleksi, tema “Give to Gain” pada Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita seluruhnya bahwa kemajuan perempuan berhubungan erat dengan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan diberikan kesempatan, akses, dan dukungan untuk berkembang, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri, melainkan juga oleh keluarga, lingkungan sosial, dan kehidupan bersama. Dukungan tersebut dapat melalui sikap saling menghargai, saling mendukung usaha, pembagian peran yang adil, serta pengakuan terhadap kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Selamat Hari Perempuan Internasional!

Kemanusiaan Terluka: Ketika Serangan Militer AS-Israel Menghantam Sekolah Perempuan

Kondisi geopolitik dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam 48 jam terakhir, timeline media sosial X saya penuh dengan kabar AS-Israel yang telah membumihanguskan beberapa tempat di Iran hingga menimbulkan korban jiwa. Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi syahid dalam serangan AS-Israel. Hal tersebut menimbulkan duka bagi sebagian besar masyarakat Iran dan dunia.

Berbagai informasi berita mengenai tindakan kejam AS-Israel terpantau selalu terbarui (up-to-date) di laman X. Beberapa informasi berita yang mengejutkan bagi saya ialah ketika AS-Israel memutuskan untuk menjatuhkan bom di sebuah sekolah dasar khusus perempuan. Saya sempat lemas saat mengetahui kabar tersebut. Bahkan, AS-Israel tak segan menyerang fasilitas publik dan mengakhiri hidup anak-anak perempuan yang tidak bersalah.

Saat tulisan ini diketik, hati saya terasa pecah berkeping-keping. Karena ego pemimpin-pemimpin tua yang hanya mementingkan diri sendiri, lantas membuat banyak anak perempuan meninggal dunia akibat perbuatan mereka. Saya mengutuk segala tindakan AS-Israel yang menyerang fasilitas publik hingga menjatuhkan banyak korban jiwa yang tak berdosa.

Serangan ke Sekolah Dasar Shajarah Tayyebeh

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu pagi di kota Minab, Iran bagian selatan, ketika sebuah rudal menghantam sebuah sekolah dasar khusus perempuan di tengah kampanye pengeboman yang sedang berlangsung. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan sekolah, menyisakan puing-puing yang menimbun para siswi di dalamnya. Hingga hari Minggu, otoritas setempat melaporkan bahwa jumlah korban tewas telah melonjak drastis menjadi 148 orang, sementara 95 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kondisi di lapangan pasca-ledakan digambarkan sangat mencekam melalui rekaman video yang telah diverifikasi. Ratusan warga berkumpul di sekitar gedung yang masih berasap untuk membantu proses evakuasi secara mandiri. Di tengah reruntuhan bangunan yang roboh, warga dan petugas penyelamat terlihat menggali puing-puing dengan tangan kosong untuk mencari korban yang tertimbun.

Pemandangan memilukan terlihat saat tas sekolah dan buku-buku pelajaran ditarik keluar dari balik beton, diiringi suara teriakan keluarga korban yang berada di lokasi. Selain hilangnya nyawa anak-anak dalam skala massal yang disebut sebagai peristiwa paling pahit dalam konflik ini, serangan tersebut juga memicu trauma mendalam bagi warga sipil serta kecaman keras dari dunia internasional terkait kegagalan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di zona perang.

Secara geografis, sekolah dasar tersebut diketahui berdiri berdampingan dengan barak militer milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa area tersebut menjadi sasaran dalam operasi militer yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat dan Israel. Meskipun sekolah merupakan fasilitas sipil, kedekatannya dengan instalasi militer membuatnya berada di zona bahaya utama selama serangan udara berlangsung.

Perempuan dan Anak-Anak Menjadi Korban Rentan di Daerah Konflik

Pada daerah konflik, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban yang paling rentan. Dengan bahasa yang sederhana, hal ini dapat dijelaskan dengan alasan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki keterbatasan perlindungan, akses sumber daya, serta posisi sosial yang lebih lemah.

Situasi konflik melemahkan sistem keamanan dan layanan publik sehingga kelompok yang memiliki kemampuan perlindungan diri terbatas menghadapi risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, kehilangan tempat tinggal, dan kekurangan kebutuhan dasar. Banyak perempuan memikul tanggung jawab merawat anak dan anggota keluarga sehingga mobilitas menjadi terbatas ketika terjadi perpindahan.

Anak-anak menghadapi dampak konflik melalui kehilangan nyawa, kehilangan akses pendidikan, gangguan perkembangan psikologis, juga ketidakstabilan lingkungan hidup. Pengalaman hidup dalam situasi kekerasan mempengaruhi kondisi emosional serta proses belajar anak dalam jangka panjang. Perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama konflik karena lemahnya pengawasan sosial dan hukum.

Jika melihat permasalahan yang saat ini terjadi di Iran, anak-anak perempuan bahkan terenggut nyawanya ketika sedang memperoleh hak pendidikan. Jelas-jelas hal tersebut sangat menyalahi hukum hak asasi manusia. Seharusnya, hingga saat ini anak-anak perempuan di Iran tetap bisa mengenyam pendidikan dengan bahagia. Bukan malah terenggut nyawanya dan membuat hati para orang tua terpukul. Telah mati hak asasi manusia kita saat ini!

Malala Yousafzai Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Utusan Perdamaian PBB dan peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, mengumumkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan muak atas pengeboman sekolah tersebut. Dalam cuitan akun media sosialnya, ia menuliskan pernyataan sebagai berikut.

“They were girls who went to school to learn, with hopes and dreams for their future. Today their lives were brutally cut short. I am heartbroken and appalled by the U.S and Israeli strikes on Iran, including reports that a girls’ school in southern Iran was hit, resulting in the injury and death of many girls. The killing of civillians, especially children, is unconscionable, and I condemn it unequivocally. My heart is with the children, families and communities affected by escalation across the region. I stand firmly against violence and the targeting of schools and civilians. I call for the escalation of violence accross the region to end. Justice and accountability must follow. All states and parties must uphold their obligations under international law to protect civilians and safeguard schools. Every child deserves to live and learn in peace.”

Dalam tulisannya, Malala menyatakan bahwa dirinya merasa hancur dan muak atas serangan yang dilaporkan sebagai bagian dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi sasaran kekerasan Taliban demi memperjuangkan pendidikan, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan harus dikutuk secara mutlak. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam keadaan damai tanpa rasa takut.

Malala mendesak agar eskalasi kekerasan di kawasan tersebut segera dihentikan dan menuntut adanya keadilan serta akuntabilitas bagi para korban. Ia mengingatkan seluruh negara dan pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional guna melindungi warga sipil dan menjaga sekolah sebagai zona aman yang harus dilindungi. Baginya, serangan terhadap institusi pendidikan sebagai penghancuran masa depan dan mimpi generasi muda.

Kita harus marah dan mengecam tindakan AS-Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap Iran. Belum lama ini AS menjadi inisiator Board of Peace, tetapi sama sekali tak memiliki sense of peace. Justru ia jadi pihak pertama yang melakukan penyerangan. Kita harus berani menyuarakan bahwa tidak ada kepentingan geopolitik mana pun yang lebih berharga daripada nyawa anak-anak perempuan yang sedang belajar di kelasnya. Dunia seharusnya jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Save Iran!

Memaknai Kembali Kepemimpinan Perempuan dari Masyarakat Akar Rumput

Suasana pagi di Dusun Krecek dimulai lebih awal daripada yang saya bayangkan.

Saat sebagian besar isi rumah masih tertidur lelap, Bu Budhi sudah lebih dulu terjaga. Dari dapur, aktivitasnya terdengar sayup-sayup. Suara duet antara piring dan gelas yang dicuci serta spatula yang mengaduk masakan di wajan menandakan kesibukannya. Pagi itu berjalan layaknya rutinitas yang sudah menyatu dengan tubuh Bu Budhi.

Bahkan sebelum saya bangun untuk salat Subuh, sebagian besar urusan dapur telah ia bereskan. Yang dilakukan Bu Budhi pagi itu tak berhenti pada pekerjaan dapur. Setelah memastikan makanan siap, ia beralih ke peran lain yang tak kalah penting, yakni mengondisikan setiap anggota keluarga agar siap mengikuti Nyadran Perdamaian, menata pakaian supaya yang dikenakan sesuai dengan adat, mengecek apakah anak dan cucunya sudah mandi dan bersolek, serta menyusun sesaji yang tertata rapi untuk dibawa ke makam desa.

Saat itu, saya adalah peserta Nyadran Perdamaian. Acara adat yang diinisiasi oleh AMAN Indonesia bersama warga Dusun Krecek dan Gletuk, Temanggung, digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi. Prosesi ini menjadi ruang untuk meneguhkan keberagaman, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap ekologi.

Bagi saya, acara ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di sana, saya melihat bagaimana nilai gotong royong dan toleransi antar umat beragama (Islam, Buddha, Kristen) benar-benar ditegakkan. Sebagai peserta, saya ditempatkan di rumah induk semang (tuan rumah) yang menganut agama Buddha, dengan misi untuk belajar langsung dari keseharian mereka.

Sebagai tamu, saya melihat dusun ini begitu ideal: alamnya asri, suasananya tenang, warganya ramah dan terbuka terhadap orang baru. Meski begitu, ada hal-hal lain yang berkelindan di pikiran saya; apakah di dusun ini nilai patriarki masih dijunjung tinggi? Apakah perempuan di sini juga mengalami beban ganda? Bagaimana dengan tingkat KDRT?

Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya sampai pada kesimpulan bahwa kondisi yang dianggap patriarkis memang masih eksis di dusun ini. Di titik itulah, saya mencoba sejenak menanggalkan kacamata feminis yang selama ini saya pakai, lalu memaknai ulang peran kunci perempuan melalui Bu Budhi, ibu semang saya.

Saya mulai sadar: kelancaran kami mengikuti Nyadran hari itu sangat bergantung pada Bu Budhi. Tanpa kesatsetannya, ritme keluarga pagi itu bisa saja tidak sinkron. Bisa jadi kami terlambat mengikuti Nyadran, sesaji yang kami bawa tertinggal, atau terjadi kealpaan lainnya.

Pengalaman ini membuat saya berpikir ulang tentang betapa pentingnya peran dan kepemimpinan perempuan.

Relational Leadership dalam Praktik Sehari-hari

Selama ini, banyak wacana feminisme (terutama arus utama) menempatkan kepemimpinan perempuan hanya terbatas pada ruang publik. Kepemimpinan diukur dari seberapa menterengnya jabatan yang dimiliki, karier profesionalnya, perannya dalam politik, atau posisi formal lainnya.

Perjuangan tersebut tentu penting dan akan tetap relevan. Namun, alih-alih memaknai kepemimpinan perempuan hanya dari peran publiknya saja, dari Dusun Krecek saya belajar bentuk kepemimpinan lain yang jarang diakui, padahal sangat krusial dan mampu menjadi penyangga kehidupan komunitas.

Di dusun ini, saya melihat kepemimpinan perempuan melalui keseharian Bu Budhi.

Saya belajar bahwa kepemimpinan tidak terbatas dalam bentuk jabatan. Kemampuan Bu Budhi menata kehidupan bersama, memastikan setiap anggota keluarganya bergerak sesuai perannya masing-masing, serta menjaga agar harmoni tetap berjalan, adalah gambaran lain dari sosok pemimpin.

Bu Budhi mungkin tidak berdiri di depan banyak orang untuk memberi arahan atau memimpin. Ia hanya melakukan apa yang perlu dilakukan, dan tanpa terasa, semua anggota keluarga mengikuti ritmenya.

Dalam kajian feminis, praktik seperti ini sering dirujuk sebagai relational leadership atau kepemimpinan berbasis relasi, yakni kepemimpinan yang memandang relasi sebagai pusat utama yang bertumpu pada perawatan, keterhubungan, dan tanggung jawab kolektif. Otoritas kepemimpinan berbasis relasi ini tidak dijalankan melalui dominasi, melainkan melalui kemampuan membangun kepercayaan, membaca kebutuhan orang lain, dan menjaga keberlangsungan relasi di dalam komunitas.

Filsuf feminis Joan Tronto menyebut kerangka ini sebagai ethics of care. Dalam bukunya Moral Boundaries: A Political Argument for an Ethic of Care (1993), Tronto menjelaskan bahwa kepedulian tidak hanya terfokus pada sikap personal atau sifat “keibuan”, melainkan pada praktik sosial dan politik yang menopang keberlangsungan masyarakat.

Tronto menguraikan care sebagai proses yang mencakup setidaknya empat tahap: mengenali adanya kebutuhan (caring about), mengambil tanggung jawab untuk meresponsnya (taking care of), melakukan tindakan perawatan secara konkret (care-giving), dan memastikan respons tersebut benar-benar diterima dan bermakna bagi yang dirawat (care-receiving). Dalam kerangka ini, kepemimpinan tidak diukur dari dominasi atau kontrol, justru dari kemampuan menjaga agar kebutuhan bersama tetap tertangani dan berkelanjutan.

Sayangnya, praktik ini sering direduksi sebagai “kodrat perempuan” dan di masyarakat modern sering meremehkan kerja-kerja perawatan karena ia dilekatkan pada perempuan dan ruang domestik, padahal tanpa kerja tersebut, kehidupan publik tidak akan berjalan.

Di sinilah kepemimpinan perempuan dari akar rumput bekerja.

Kepemimpinan semacam ini juga sejalan dengan pemikiran Bell Hooks, yang mengingatkan bahwa feminisme bukan semata tentang menggantikan laki-laki di posisi kuasa, melainkan tentang mengubah cara kuasa dijalankan. Oleh karenanya, penting untuk melihat bagaimana sebuah kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian, apakah ia digunakan untuk mengontrol atau untuk merawat, untuk menundukkan atau untuk membuka ruang bagi yang lain. Dalam bayangan Hooks, kepemimpinan yang membebaskan adalah kepemimpinan yang membuat orang lain ikut tumbuh, bukan sekadar patuh.

Menggeser Definisi Kuasa: Dari Dominasi ke Pemeliharaan Kehidupan

Dalam konteks Nyadran Perdamaian, peran perempuan seperti Bu Budhi menjadi penopang utama tradisi. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif, pengelola ritme sosial, sekaligus jembatan antargenerasi. Tanpa kerja mereka, Nyadran mungkin tetap berlangsung, tetapi kehilangan ruhnya.

Yang menarik, kepemimpinan semacam ini tidak pernah diklaim. Ia dijalankan sebagai bagian dari hidup sehari-hari. Justru karena tidak dilembagakan secara formal, ia kerap luput dari pengakuan.

Sebagai anak perempuan muda yang merantau dan tumbuh dengan bayangan kesuksesan individual, pengalaman ini menjadi semacam jeda. Saya menyadari bahwa selama ini kita terlalu sering mengaitkan kepemimpinan dengan sorotan publik. Padahal, banyak kehidupan berjalan rapi justru karena ada orang-orang yang memilih bekerja di balik layar.

Menilik kembali pengalaman di Dusun Krecek, saya tidak melihat perempuan-perempuan di sini sebagai sosok yang tertinggal. Yang saya lihat adalah perempuan-perempuan yang mengendalikan arah hidup komunitasnya dengan cara mereka sendiri.

Maka, melepaskan cara pandang feminis yang selama ini saya pahami, bagi saya, berarti membuka perspektif yang lebih luas. Kepemimpinan perempuan tidak terbatas di ranah memperjuangkan kehadirannya di ruang publik, tetapi juga untuk mengakui dan menghargai kepemimpinan yang tumbuh di akar rumput, kepemimpinan yang selama ini direduksi oleh definisi sempit tentang kuasa.

Bu Budhi mungkin tidak pernah menyebut dirinya sebagai pemimpin.

Namun, melalui dirinya, saya belajar bahwa manifestasi dari kepemimpinan bisa berupa cara menjaga ritme hidup, merawat relasi, dan memastikan harmoni tetap terjaga.