Pos

Sebab Anak Tak Pernah Meminta Dilahirkan, dan Kasih Sayang Seharusnya Tanpa Syarat

Lahir ke dunia sering kali dirayakan sebagai berkah. Namun, di balik selebrasi itu, banyak anak di Indonesia dan Asia tumbuh dalam bayang-bayang ekspektasi yang tidak tertulis. Baik di gang-gang sempit perkampungan maupun di klaster mewah kelas menengah ke atas, anak-anak kerap dipandang bukan sebagai manusia berdaulat, melainkan sebagai instrumen investasi masa depan orang tua.

Nyatanya, anak tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia. Namun, mengapa begitu banyak orang tua yang menuntut timbal balik terlampau besar?

Banyak orang tua yang sebenarnya belum siap secara kapasitas emosional saat memutuskan memiliki anak. Mereka sekadar mengikuti konstruksi sosial (social construction) bahwa setelah dewasa manusia harus menikah lalu bereproduksi. Tanpa bekal keterampilan menjadi orang tua (parenting skills), empati, dan kasih sayang (compassion), mereka menua secara usia tetapi tidak pernah mendewasa secara emosional.

Memutar Balik Kodrat: Beban Ganda Anak di Tengah Impitan Ekonomi

Ketika kedewasaan emosional absen, peran pun terbalik (parenting their parents). Anak-anak dipaksa menjadi tiang penyangga emosional hingga tulang punggung finansial keluarga. Di tengah impitan ekonomi, anak-anak bahkan kerap dijadikan kambing hitam. Mereka dilaparkan sebagai “hukuman” implisit, atau dibebani tanggung jawab ganda (double burden): dipaksa bekerja sekaligus mengasuh adik dan merawat kakek-nenek yang sakit.

Eksploitasi ini merampas dua hak paling krusial dalam masa pertumbuhan: waktu belajar dan bermain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa hilangnya hak-hak ini menghambat tumbuh kembang anak secara permanen. Kondisi ini melanggar Konvensi Hak Anak PBB (KHA) Pasal 31 tentang hak anak atas rekreasi dan bermain. UNICEF pun memperingatkan bahwa pembiaran anak bekerja di bawah umur adalah bentuk perampasan masa depan secara paksa.

Demi memutus rantai trauma (chain breakers), sebagian anak yang tumbuh dewasa memilih hidup mandiri secara ekstrem atau sadar memilih jalan hidup childfree (tidak memiliki anak). Di tengah situasi ekonomi (in this economy) serta krisis global akibat perubahan iklim (climate change), keputusan tidak melahirkan jiwa baru sering kali lahir dari tanggung jawab emosional terdalam agar tidak melanggengkan penderitaan di bumi yang sedang sakit.

Diusir dari KK dan Komersialisasi Rahim: Kontrol Absolut Atas Nama Berbakti

Bentuk kedurhakaan sistemik orang tua juga mewujud dalam pemaksaan kehendak. Ancaman dicoret dari Kartu Keluarga (KK) kerap digunakan agar anak tunduk pada ego orang tua, mulai dari dikte jurusan kuliah hingga wajib lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi gengsi sosial.

Kontrol ini bahkan merambah ke ranah reproduksi. Di berbagai kelompok masyarakat, anak perempuan yang sudah menikah dituntut setengah mati melahirkan anak laki-laki demi melestarikan garis keturunan patrilineal, seolah rahim mereka hanyalah mesin cetak. Di kalangan masyarakat rentan, anak perempuan sering dianggap sebagai beban ekonomi dan potensi aib. Mereka dikomodifikasi melalui pernikahan dini transaksional dengan laki-laki yang lebih tua dengan status ekonomi lebih tinggi.

Kenyataan pahit ini menuntut kita membongkar dogma usang: “Banyak anak, banyak rezeki.” Di era modern, setiap anak membutuhkan jaminan gizi, pendidikan, dan kesehatan yang mahal. Tanpa kesiapan, dogma tersebut hanya akan melahirkan kemiskinan struktural baru.

Dalam psikologi perkembangan, terdapat perdebatan klasik antara Nature (faktor genetik/bawaan lahir) dan Nurture (pola asuh dan lingkungan). Genetika (nature) memberikan potensi dasar, tetapi potensi itu akan layu tanpa adanya nurture yang sehat. Pola asuh yang aman, penuh empati, dan bebas dari eksploitasi adalah penentu utama apakah potensi bawaan anak akan mekar dengan indah atau tidak.

Menilik Ulang Tafsir Orang Tua Durhaka

Kita terlalu sering mendengar ancaman menjadi anak durhaka, namun abai pada konsep orang tua durhaka. Dalam khazanah Islam klasik, dikisahkan seorang ayah mengadukan kedurhakaan putranya kepada Khalifah Umar bin Khattab.

Namun, setelah mendengar bahwa sang ayah tidak pernah memenuhi hak dasar anaknya sejak lahir, Sayyidina Umar justru menghardik: “Engkau telah mendurhakai anakmu sebelum ia mendurhakaimu!” Ulama humanis KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) juga konsisten mengingatkan bahwa anak adalah amanah dan titipan murni dari Tuhan.

Merujuk penyair Kahlil Gibran dalam puisi On Children (Tentang Anak-Anak) dalam bukunya The Prophet (Sang Nabi), Gus Mus menegaskan anak-anak bukanlah milik kita, mereka milik kehidupan. Ketika orang tua memaksakan kehendak, mengancam, dan menuntut balas budi atas pengasuhan, di situlah orang tua sedang mencederai amanah Tuhan.

Indonesia yang Fatherless dan Domino Efek pada Anak Perempuan

Nutrisi terbaik bagi anak adalah kehadiran fisik dan emosional kedua orang tua secara setara. Sayangnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia. Banyak ayah hadir secara fisik namun absen secara emosional karena menganggap kewajibannya selesai hanya dengan memberi nafkah finansial. Absennya peran ayah ini memicu efek domino destruktif bagi anak perempuan saat beranjak dewasa. Mereka rentan terjebak dalam hubungan toksik karena dua kekeliruan psikologis:

Gagal Membedakan Aloness (Sendiri) vs Loneliness (Kesepian): Karena takut kesepian (loneliness), mereka bersedia menerima pasangan yang manipulatif asal tidak sendirian.

Gagal Membedakan Cinta vs Kontrol: Karena terbiasa diabaikan atau hanya dihargai lewat kepatuhan di masa kecil, mereka mengira perilaku posesif dan pembatasan ruang gerak (kontrol) dari pasangan adalah bentuk cinta.

Merajut Pengasuhan Setara di Ruang Domestik

Untuk memutus rantai trauma ini, kita membutuhkan revolusi pengasuhan sebagai kerja kolaboratif yang setara, bukan beban tunggal ibu. Konsep ini sejalan dengan gerakan GenSet (Generasi Setara) yang didukung oleh Investing in Women dengan kedermawanan Pemerintah Australia di mana berusaha untuk mendobrak peran gender tradisional di rumah tangga agar laki-laki terlibat penuh dalam kerja perawatan (care work) di mana Penulis juga menjadi salah satu penggeraknya.

Kemudian, Kalis Mardiasih juga kerap mengingatkan bahwa pengasuhan adalah kerja kemanusiaan yang mendasar. Kegagalan menghadirkan ruang asuh yang aman adalah bentuk pembiaran kekerasan psikologis pada perempuan dan anak. Senada dengan itu, media Magdalene dan Mubadalah.id konsisten menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan bukan sekadar membantu istri, melainkan hak dasar anak untuk mendapatkan pengenalan emosi yang utuh.

Kesimpulan

Merajut hak anak berarti memulihkan kedaulatan mereka sejak dari meja makan. Caranya adalah dengan menutrisi raga tanpa disertai harapan bahwa gizi tersebut adalah modal investasi yang wajib dikembalikan di hari tua, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dan setara (nurture yang adil). Sebab anak tidak pernah meminta dilahirkan, kewajiban orang tualah untuk mencintai mereka tanpa syarat, tanpa nota tagihan.

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

Menggugat ‘Ternak’ Anak

Kata ‘ternak’ (mungkin) cukup keras untuk disandingkan dengan ‘anak’ manusia. Tetapi, kadang perlu kata yang tegas untuk memberikan kesadaran bahwa ada masalah dari cara kita melihat sosok anak.

Mulai dari ungkapan, “banyak anak, banyak rezeki”. Alhasil banyak pasutri yang berlomba-lomba mempunyai anak. Nyatanya, setelah anak melimpah, rezeki tetap saja terbawah. Sebab kunci rezeki bukan pada kuantitas, tetapi kualitas sumber daya insani yang digagas.

Pola pikir lain menegaskan bahwa keluarga yang ideal adalah yang melahirkan buah hati. Sepasang suami istri belum lengkap tanpa kehadiran anak. Hal ini juga menjadi stigma baru bagi mereka yang memilih untuk tidak mempunyai anak.

Terlebih di tengah kondisi ekonomi, sosial, politik hari ini, geliat childfree kian menggema. Ketika berbicara seputar otonomi tubuh dan kesuburan perempuan, sosok anak sering dikaitkan dan digambarkan sebagai beban. Alhasil, publik terbelah dengan dua arus utama yang bertolak belakang.

Di satu sisi, ada yang mendewakan kehadiran anak dalam keluarga, sebisa mungkin, anak harus ada, bagaimana pun caranya. Ada pula yang menegasikannya dengan segala macam alasan: ideologis hingga pragmatis.

Sebenarnya, ada opsi ketiga yang dapat kita pertimbangkan untuk melihat isu otonomi tubuh, kesuburan dan peran anak dalam keluarga. Sebagaimana yang diungkap oleh Toni Morrison dalam artikelnya berjudul “Women, Race and Memory” berikut:

“Daripada membatasi definisi feminin pada sebuah kromosom, ketimbang mengubah definisi untuk mengangkat kromosom lainnya, mengapa tidak memperluas definisi untuk menyerap keduanya? Kami memiliki keduanya. Karena tidak menginginkan atau membutuhkan anak bukan berarti kita harus meninggalkan panggilan hati untuk mengasuh.

Mengapa tidak mendefinisikan feminisme dengan makna baru-makna yang membedakannya dari memuja-perempuan dan dari mengagumi-lelaki? Yang benar, bahwa laki-laki bukanlah jenis kelamin yang superior; perempuan juga bukan jenis kelamin yang superior”.

Peraih Nobel Sastra pada 1993 ini memberikan tawaran definisi terkait feminisme. Alih-alih sebagaimana yang dipahami selama ini, feminisme itu anti-pria dan anak, justru feminis mencoba menyejajarkan perempuan dan laki-laki pada kasta yang sama. Tak ada relasi superior-inferior. Dan rasanya, feminisme semacam ini amat relevan dalam konteks keindonesiaan.

Terlebih, dalam tulisan tersebut, Morrison menegaskan, “Karena tidak menginginkan atau membutuhkan anak bukan berarti kita harus meninggalkan panggilan hati untuk mengasuh”. Bagiku, ini adalah spirit utama feminisme-keibuan. Bisa saja seseorang menolak memiliki anak biologis, tetapi panggilan jiwa seorang manusia untuk mengasuh sulit dibuat luruh.

Anak biologis itu adalah pilihan. Ada banyak pertimbangan yang membuat orang tidak bisa mempunyai anak. Misalnya kesehatan. Meski demikian, seseorang tetap dapat mengasuh melalui adopsi anak yang terlantar atau mendidik generasi penerus di instansi pendidikan.

Semua ini adalah kerja pengasuhan yang erat kaitannya dengan gerakan feminin. Pada pola pengasuhan ini juga, seorang perempuan tetap dapat independen dengan tubuhnya. Ia punya hak penuh untuk melahirkan atau tidak. Pada saat yang sama, ia tetap dapat mengasuh anak.

Di satu sisi, gerakan pengasuhan ini juga dapat menjadi solusi mengurangi anak-anak terlantar yang dibuang atau ditinggal oleh keluarganya sejak kecil. Tugas sebagai manusia adalah menyambung dan mencurahkan kasih sayang, shilah al-rahim. Bukan ‘beternak’ dengan melahirkan terus-menerus tanpa curahan kasih sayang.

Namun, kalau ada perempuan yang memilih melahirkan banyak anak dan ia mampu membesarkan dengan sepenuh hati, itu adalah pilihan hidupnya yang patut dihormati. Baik yang memilih mempunyai anak atau tidak, selama itu lahir dari kesadaran mandiri, bukan paksaan suami apalagi keluarga dan masyarakat, pilihan itu adalah jalan yang bermartabat.

Justru di sinilah ruang kebebasan itu patut dirayakan. Ketika semua bisa memilih ekspresi ketubuhan sesuai dengan keyakinannya, itulah otonomi. Meski pada saat yang sama, perlu digarisbawahi, setiap kemandirian ada pertanggungjawaban. Maka menjadi feminis bukan hanya mengajarkan kita menjadi pribadi yang berdikari, tetapi juga manusia yang mawas diri.