Identitas dan Seksualitas dalam Relasinya Terhadap Identitas Santri di Lingkungan Pesantren

Pesantren, merupakan bagian dari lembaga pendidikan Islam yang mencoba merumuskan konsep keislaman secara terun menurun ini menjadi bagian dari kultur Indonesia yang memiliki sejarah panjang terhadap agama Islam, kerajaan Islam, dan kultur Islam secara berabad-abad. Di ruang ini, pendidikan Islam sangat kuat. Tetapi dengan perkembangan zaman, pesantren semakin dapat dibedakan melalui dua hal. Yaitu, pesantren modern dan pesantren tradisional.

Perbedaannya hanya pada metode pengajaran yang berbasis kitab kuning untuk tradisional, sedangkan pesantren modern lebih menekankan metode pembelajaran yang berbasis bahasa Arab sehingga kosakata, obrolan sehari-hari, dipergunakan dengan bahasa Arab. Berkelindan dengan proses pendidikan pesantren, saya merasa banyak sekali wacana pesantren bisa menjadi tulisan menarik yang bisa diangkat melalui artikel dan penelitian mendalam sehingga wacana pesantren bisa meluas dalam konteks yang beragam.

Relasi antar identitas dan seksualitas menjadi penting mengingat keduanya berkolerasi terhadap perkembangan individu, khususnya di dalam ruang pesantren. Sebagaimana yang saya akan coba tekankan pada tulisan ini adalah bagaimana religiusitas, sistem, norma, etika dan pengetahuan bekerja dalam penyebarannya untuk mengedukasi santri yang secara tidak langsung mengubah mereka untuk mengenal lebih dalam identitas dan seksualitas di pesantren.

Mereka ditekankan akan disiplin, aturan sosial dan lingkungan, hingga tubuh dan perilaku dalam kerangka nilai religius yaitu islam. Hal-hal demikian yang menjadikan relasi identitas dan seksualitas bekerja untuk menekankan proses mereka dalam pengenalan diri sehingga kedua hal ini sebenarnya dikonstruksi secara sosial, bukan lagi persoalan psikologis seperti laki-laki dan perempuan.

Di beberapa tahun ke belakang, isu identitas dan seksualitas di lingkungan pesantren semakin menjadi polemik dalam ruang media visual. Beberapa di antaranya seperti kekerasan seksual, perundungan terhadap santri, dan para pendidik agama melakukan pelecehan. Kehadiran media sosial di zaman modern seperti ini rasanya membuat santri harus berperan dalam dua ruang secara bersamaan: yaitu ruang religius yang nyata di hadapannya, dan ruang digital dalam merepresentasikan kehadiran visualisasi identitas yang lebih luas.

Dalam porosnya terhadap modernisasi seperti sekarang ini, saya emlihat banyak perubahan yang harus dialami oleh para santri pesantren, dari cara bertutur, tubuh, berpakaian, dan moralitas itu sendiri. Dalam konteks ini, identitas berperan krusial, karena terjadi proses negosiasi dan tentunya tidak lagi dibentuk secara murni oleh nilai internal pesantren, tetapi juga oleh budaya populer, media sosial, dan wacana yang terinternalisasi dalam kesehariannya.

John Storey dalam bukunya berjudul Inventing Popular Culture (2003) menjelaskan bahwasanya identitas bukanlah sesuatu yang esensial dalam diri manusia, melainkan direpresentasikan dalam proses konstruksi sosial yang tidak menetap dan selalu berpindah, karena individu selalu dalam proses berubah. Identitas menurutnya tidak lahir secara alami, dia hadir dalam reproduksi manusia itu sendiri terhadap ruang yang dihadirinya melalui relasi kuasa, bahasa, wacana, dan institusi budaya tertentu.

Dalam konteks pesantren, ruang ini merepresentasikan akan kemajemukan, bagaimana anak santri laki-laki harus memakai gamis, peci, rambut rapih, bertutur kata yang baik, sebagaimana anak santri perempuan yang harus memakai jilbab, rok panjang, semua pakaian longgar, sesederhana mungkin. Semua ini bukan hasil dari keinginan santri tersebut, melainkan ada proses internalisasi nilai-nilai pesantren dan bagaimana identitas dibentuk melalui hal yang simbolis. Sehingga mereka menjadikan diri mereka sebagai bagian dari nilai “Islam” yang seharusnya.

Saya melihat pengalaman ini turut hadir dalam kehidupan sehari-hari santri. Banyak dari mereka justru bingung untuk berasimilasi dengan tindakan kolektif pesantren, sehingga di sisi lain mereka hidup dalam wacana modern yang menawarkan berbagai bentuk ekspresi diri. Beberapa dari mereka nyaman dengan sikap tenang dan religiusnya, beberapa lainnya gemar dengan aktivitas olahraga yang apapun fasilitas yang ada diikutinya, dan beberapa lainnya pula lebih senang dengan buku yang dibacanya, musik dan gitar yang dimainkannya dan berpakaian yang menurutnya nyaman.

Pengalaman semua ini terjadi karena negosiasi yang terus hidup di sekitar mereka, sehingga individu harus menyesuaikan diri dengan konteks lingkungan yang dihuninya. Pengalaman sehari-hari seperti contoh di atas adalah perubahan kecil yang seharusnya pesantren direpresentasikan sebagai ruang publik yang stabil dan seragam, padahal sebenarnya terjadi proses yang lebih cair daripada itu.

Sebagaimana contoh lainnya, ada pemisahan ruang antar laki-laki dan perempuan. Ada praktik religius seperti mengaji, membaca kajian islam, berdiskusi perihal keislaman, serta otoritas guru atau ustadz dalam ruang tersebut, menjadikan identitas merupakan sesuatu yang kompleks dalam ruang pesantren. Mengingat kompleksitas ini sering disalah artikan oleh publik sehingga wacana kepesantrenan dijadikan sesuatu yang problematis karena dilihat sebagai sesuatu yang final dan tetap.

Padahal, menurut Storey, dan melalui penekanan saya juga bahwa identitas itu fluid dan negosiatif. Tidak semua yang menjadi norma dalam pesantren itu dapat membentuk tubuh anak-anak santrinya, karena konteks modern juga yang membuat bahwa proses penubuhan individu dalam pesantren dapat dinegosiasikan. Ketegangan antara identitas individu atau identitas kolektif muncul karena hasil identifikasi mereka tidak berjalan sesuai yang diinginkan oleh nilai pesantren. Sehingga pesantren perlu membuka ketegangan ini dengan melonggarkan nilai simbolis dalam tubuh individu atau kolektif tanpa menghilangkan nilai religius islam dalam ruang pesantren.

Ini yang menjadikan tubuh lebih penting daripada apa yang tertempel padanya. Menurut saya, ini menjadi bagian penting bagaimana seksualitas bekerja dalam membentuk tubuh yang memang diinginkan oleh individu atau kolektif. Judith Butler dalam bukunya berjudul Gender Trouble (1990), berbicara tentang bahwa gender bukanlah esensi lahiriah atau takdir biologis, melainkan terjadi melalui serangkaian tindakan yang diulang-ulang (yang bahkan dalam hal ini konteks berpakaian bisa terjadi) sehingga membentuk ilusi identitas yang sementara. Performativitas, dalam konteks di atas yang diusungkan Butler tidak berarti sebuah perform pada suatu panggung.

Pemahaman ini dapat direpresentasikan jika menggunakan konsep bahasa melalui J.L. Austin (1979), sebagai sesuatu ujaran performatif yang mengacu pada pernyataan yang menghasilkan apa yang dinyatakannya. Sebagai contoh pernyataan “Kamu layak masuk ke kampus ini jika kamu serius belajar untuk lulus tes bulan depan”. Pernyataan ini jika diucapkan oleh seseorang yang memiliki wewenang secara sosial berpengaruh untuk menciptakannya. Artinya, performativitas dapat bekerja melalui relasi kuasa yang dibentuk oleh seseorang yang memiliki otoritas, sehingga tidak menghilangkan perannya dalam wewenang sosialnya.

Islam dalam syariat yang dijabarkan dalam Al-Qur’an banyak mengatur tentang pergaulan, adab, aurat, hingga relasi dan interaksi sosial antara laki-laki dan perempuan. Namun demikian, teks-teks agama juga menuliskan tentang manusia diciptakan dengan keberagamaan latar belakang, pengalaman hidup, dan lingkungan sosial yang relatif berbeda. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 13 tentang manusia diciptakan dalam suku dan bangsa yang berbeda kelak agar mereka saling mengenal. Ayat ini merepresentasikan bahwa perbedaan merupakan bagian dari realitas sosial manusia dan identitas yang di konstruksikan seharusnya tidak menjadi kaku dan tetap, melainkan dalam proses relasi sosial yang kompleks dan terbuka.

Pesantren sebagai ruang publik menginternalisasi nilai-nilai islam kuat di dalamnya, menjadikan pesantren sebagai ruang penuh wacana. Dimana seksualitas bekerja sebagai bentuk performa yang terus ditekankan agar norma yang terus diperkuat menjadikan identitas individu atau kolektif sebagai sesuatu yang selesai. Proses ini terjadi jika ada anak santri yang dianggap salah akan ditegur atau dimarahi, sehingga disiplin tentang tubuh untuk menerima nilai-nilai islam tetap diterima oleh para santri tersebut.

Para santri sangat terbuka untuk melakukan perannya, mereka bisa bermain apapun, makan apapun, belajar di kelas setiap waktu, hingga terlibat dalam berbagai organisasi yang ada di pesantren tersebut. Kompleksitas dan problematisasi yang terjadi di dalamnya menjadi bagian yang dialami para santri. Saya merasakan bagaimana problem ini bisa terjadi pada individu, ketika terjadi suatu masalah, seluruh unsur santri di dalamnya harusnya mengalami hal yang sama.

Seksualitas dan identitas dapat bekerja di dalamnya, santri mengalami berbagai kejadian di dalam pesantren seharusnya menjadi bagian dari cara individu atau kolektif bisa bernegosiasi pada relasi keduanya secara tidak langsung. Ini yang coba uraikan pada bagaimana seksualitas itu bukan tentang jenis kelamin, melainkan sesuatu yang bekerja pada identitas dan performativitas bekerja untuk membentuk seksualitas. Santri dengan apa yang dikenakannya, aturan yang harus dikerjakan, sistem yang mengatur, hingga otoritas guru atau ustadz, semuanya dinormalisasi oleh mereka sebagai bentuk internalisasi pada nilai islam yang tetap pada pesantren tersebut.

Namun, seksualitas bukan sesuatu yang bisa dikontrol oleh institusi. Michael Foucault dalam The History of Sexuality (1978) menjelaskan bahwa seksualitas justru diproduksi oleh pengawasan sosial dan wacana. Jika pesantren dalam konteks tulisan saya berupaya mengontrol seksualitas, semakin seksualitas itu menjadi bagian dari regulasi dan objek pembicaraan pada individu yang memiliki otoritas.

Foucault menekankan proses pengawasan ini sebagai bentuk relasi kuasa atas peran mereka dalam mengatur kehendak individu atau kolektif. Sebagai contoh, pemisahan ruang interaksi laki-laki dan perempuan, larangan perilaku tertentu, tutur kata, hingga penekanan moralitas dan disiplin individu terus dipantau oleh sosial, sehingga pengawasan sosial dan wacana ini membentuk tubuh dan hasrat bekerja sesuai dengan norma yang ada.

Foucault juga menekankan relasi kuasa, sebagai sesuatu yang menekan. Sebagaimana kehadiran identitas gender yaitu heteroseksual yang terus menjadi objek pembicaraan sehingga identitas gender yang menyimpang akan selalu dianggap “ada”. Sebagaimana yang Judith Butler jelaskan, performativitas membentuk apa yang seharusnya “diakui” dan “tidak diakui”. Padahal, pesantren melakukan pemisahan ruang interaksi antara kedua dua jenis kelamis tersebut. Dalam arti, adanya pengakuan tentang heteroseksual tetapi tidak mengakui keberadaan jenis lainnya sebagai sesuatu dan dianggap menyimpang.

Penting untuk saya katakan bahwa membahas kedua topik ini bukanlah untuk menolak dan menghapus nilai religius di pesantren. Melainkan untuk melihat potensi lebih di dalamnya. Sebagai bagian dari ruang publik dan institusi pendidikan berbasis agama, seharusnya menjadi wadah besar untuk melihat kebebasan pribadi yang khas.

Pesantren bukan tentang agama dan aturan di dalamnya, melainkan produksi tubuh, moralitas, dan identitas (mungkin menjadi muslim) yang terus mengalami proses. Demikian, refleksi kritis terhadap identitas dan seksualitas agar pesantren terus bisa berintegrasi dengan kondisi zaman yang terus berubah dan relevan dengan kondisi budaya sosial masyarakat yang dinamis.

Pada akhirnya, identitas dan seksualitas dapat membentuk kebebasan yang hakiki pada diri individu. Saya meyakini bahwa santri tersebut belum mengenal seutuhnya tentang dirinya, tetapi proses ini terus terjadi pada keterlibatannya dalam pengalaman sosial, religius, dan moralitas tertentu, sehingga identitas dapat terbentuk di dalamnya. Anak santri laki-laki dan perempuan mengalami peran yang sama, tetapi berbeda pada ruangnya. Pemisahan ruang, pakaian, dan tutur kata, dan norma lainnya ini terjadi atas dasar produksi islam dalam ruang pesantren.

Perdebatan tentang identitas dan seksualitas dari tradisi intelektual islam bukanlah sesuatu yang baru. Agama selalu relevan dengan perubahan zaman, sehingga perdebatan mengenai kedua topik utama di tulisan ini akan terus bisa dijadikan kajian yang menarik dan bisa disinggungkan dengan histroris dan sosial tertentu. Memahami identitas dan seksualitas haruslah dilihat lebih dalam daripada norma itu, tetapi dari budaya, relasi kuasa, wacana, dan perubahan modernisasi.

Identitas dan seksualitas tidak harus ditafsikan secara hitam dan putih. Pun demikian keduanya bukan bentuk kesadaran biologis atau historis, melainkan konstruksi sosial yang terus dibentuk oleh relasi norma, bahasa, dan relasi kuasa. Posmodern menekankan dekonstruksi akan hal yang dominan, sehingga identitas dan seksualitas memiliki peran penting terhadap peran individu atau kolektif dalam menafsirkan diri mereka dalam kehendak yang diinginkan.

Melalui teorisasi yang saya bawa dari John Storey, Judith Butler, dan Michael Foucault, pesantren merepresentasikan diskursus yang beragam. Sehingga pesantren tidak selamanya tentang agama, norma, dan pendidikan, tetapi juga ruang dimana identitas dan seksualitas dapat dinegosiasikan dan secara terus menerus.

 

Referensi:

  1. Butler, J. (1990) Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. Routledge, New York, 33.
  2. Foucault, M. (1978) The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction. Pantheon Books, New York.
  3. Storey, J. (2003). Inventing Popular Culture.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses