Pos

Raga Anak yang Tumbuh dalam Jiwa Ibu yang Remuk

Pernahkah Anda duduk di sebuah warung kopi atau ruang tunggu puskesmas, lalu memperhatikan bagaimana sebuah keluarga berinteraksi? Sering kali kita melihat pemandangan yang klise, seorang ibu yang sibuk menyuapi anaknya yang rewel sambil menggendong tas berat, sementara sang ayah asyik mengisap rokok dalam-dalam sembari menatap layar gawai. Di sudut lain, kita juga kerap mendengar kelakar yang sebenarnya getir di grup-grup percakapan WhatsApp: “Kalau anak pinter, itu turunan ayahnya. Kalau anak nakal atau kurus, itu salah ibunya.”

Kelakar domestik semacam ini, sadar atau tidak, mencerminkan ketimpangan yang akut dalam urusan domestik kita. Pola asuh anak selama berabad-abad diletakkan secara mutlak di pundak perempuan. Seolah-olah, tugas laki-laki hanyalah menyetor sperma dan uang belanja, lalu urusan apakah anak tumbuh dengan bahagia, ternutrisi secara fisik, dan aman secara psikologis adalah urusan takdir dan keahlian seorang ibu.

Padahal, realitas di lapangan hari ini mencoba mengetuk pintu kesadaran kita dengan begitu gamblang. Data terbaru dari Wajah Kekerasan Caturwulan I Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta yang dirilis Juni 2026 membawa kabar yang membuat sesak di dada. Sepanjang caturwulan pertama tahun 2026 saja, lembaga ini mendampingi 75 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah lonjakan ekstrem kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang melesat hampir enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari angka itu, hampir 90%-nya adalah kekerasan seksual, dan pelakunya mayoritas berada di lingkaran terdekat korban.

Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Luka

Angka statistik dari Rifka Annisa itu bukan sekadar deretan angka mati di atas kertas laporan tahunan. Angka itu merepresentasikan luka anak-anak kita yang ruang amannya telah dirampas. Institusi yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak menutrisi raga dan jiwanya, kini justru bertransformasi menjadi ruang yang rentan dan mengancam.

Tragedi rusaknya ruang aman ini mewujud nyata dalam kasus mengerikan yang membongkar kewarasan publik Yogyakarta pada April 2026 lalu: kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Tempat yang secara formal dibayar oleh orang tua urban untuk menitipkan keselamatan anak, ternyata berubah menjadi tempat penangkaran trauma. Polisi menetapkan belasan tersangka karena anak-anak diikat di pintu, dikurung di kamar mandi, hingga mengalami malnutrisi dan penelantaran fisik.

Kasus Little Aresha menyisakan satu pertanyaan reflektif yang mendalam bagi kita semua: jika di luar rumah (daycare) anak-anak kita terancam, dan di dalam lingkungan domestik sendiri angka kekerasan seksual melonjak drastis, ke mana lagi anak-anak ini harus mencari rumah untuk menutrisi raganya?

Beban Rahim dan Tubuh Perempuan yang Dikuasai

Akar dari rapuhnya ruang asuh ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kebudayaan kita yang masih sangat patriarkis dalam memandang tubuh perempuan. Dalam buku Dari Rahim Ini Aku Bicara karya Ester Lianawati, diingatkan kembali sebuah realitas yang pahit, bahwa tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Tubuh, fungsi reproduksi, dan rahim perempuan terus didefinisikan, dikontrol, dan dibebani secara mutlak oleh konstruksi masyarakat.

Ketika anak lahir dari rahim tersebut, masyarakat secara sepihak memutuskan bahwa urusan membesarkan, memberi makan, menjaga moral, dan menutrisi raga sang anak adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Seolah rahim memikul seluruh dosa dan beban peradaban sendirian.

Di sinilah konsep Mengasuh Bersama (co-parenting) menemukan titik krusialnya. Mengasuh bersama bukan sekadar berbagi tugas teknis mencuci popok atau menyuapi makanan. Ia adalah gerakan ideologis untuk mendekonstruksi beban tunggal tersebut. Data Rifka Annisa menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki peringkat tertinggi sebesar 40% (30 kasus). Banyak dari mereka mengalami kekerasan psikis berlapis dalam pola komunikasi sehari-hari, seperti opininya yang selalu diabaikan dan selalu disalahkan oleh pasangan.

Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mengasuh anak dengan penuh cinta dan kepala yang waras, jika jiwanya sendiri setiap hari remuk didera caci maki dan represi verbal oleh pasangannya? Kesejahteraan perempuan adalah prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak anak. Mengasuh bersama berarti membagi beban mental (mental load) domestik secara adil, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami kelelahan mental akut (burnout) yang berujung pada pengabaian hak anak.

Jerat Digital dan Kekosongan Kasih dari Orang Tua

Tantangan zaman ini kian rumit dengan hadirnya jerat digital. Rifka Annisa WCC mencatat bahwa gawai dan media sosial kini menjadi pintu masuk utama eksploitasi anak melalui berbagai platform komunikasi tanpa filter usia. Mereka dibujuk, diancam, hingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual fisik secara luring (offline).

Data ini mencoba menujukan celah, ketika ayah abai dan menganggap pengasuhan adalah “urusan perempuan”, lalu sang ibu kelelahan sendirian karena menanggung beban domestik yang berlapis, anak-anak kita akhirnya tumbuh dalam kesunyian. Mereka mencari pelarian di ruang digital yang tanpa filter untuk mengisi kekosongan kasih yang mestinya didapatkan dari orang tua. Menutrisi raga dan merajut hak anak di era ini tidak bisa lagi dilakukan dengan membiarkan anak “diasuh” oleh algoritma gawai. Kehadiran penuh kedua orang tua adalah nutrisi psikologis yang tak kalah penting dari sepiring makanan sehat.

Ada secercah harapan di tengah mendungnya data Rifka Annisa, jumlah korban kekerasan yang berani menempuh jalur hukum formal meningkat hampir dua kali lipat menjadi 25 kasus dibanding periode sebelumnya. Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai berani mendobrak belenggu patriarki. Kasus daycare di Jogja pun berhasil dibongkar karena adanya keberanian untuk bersuara.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Merajut hak anak dan mengasuh bersama harus ditarik dari sekadar wacana ruang seminar, penelitian akademik, menjadi aksi nyata di ruang keluarga kita masing-masing. Laki-laki harus turun tangan secara penuh dalam pengasuhan, bukan sebagai “pembantu” istri, melainkan sebagai mitra setara.

Yuk, kita pastikan raga anak-anak kita tidak hanya kenyang oleh makanan, tetapi juga subur oleh rasa aman. Mari kita bebaskan rahim perempuan dari beban mitos-mitos domestik yang melelahkan. Karena pada akhir cerita, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita genggam, melainkan oleh seberapa aman dan bahagianya anak-anak kita tumbuh di bawah atap rumah mereka sendiri.

Sumber:

  1. [1] Siaran Pers Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta (17 Juni 2026). “Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533%, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial.” (Data kompilasi kasus resmi internal periode Januari–April 2026).
  2. [2] Catatan Hukum Polresta & Pemda DIY (April 2026). Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.