Pos

Saatnya Peduli pada Anak

Cinta seorang ibu lahir saat kau lahir

Cinta seorang ayah tumbuh saat kau tumbuh

J.S. Khairen, Dompet Ayah Sepatu Ibu

~~~

Cukup menjadi manusia untuk merasa geram melihat kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak. Kasus Daycare Little Aresha yang terjadi di Yogyakarta membuka mata kita. Apa yang salah dari konsep daycare? Bukankah sebagian besar pengasuh anak itu juga seorang ibu di rumah?

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian dari kita justru menyalahkan orang tua yang ‘dianggap’ lalai mengasuh buah hatinya. Tanpa empati, kita menegasikan pengalaman keluarga yang beragam. Ada yang mampu merawat anaknya sendiri, ada pula yang harus berjuang mencari sesuap nasi. Belum lagi perjuangan ibu tunggal di tengah stigma masyarakat.

Rasanya budaya “nyinyir” memang tak bisa dilepaskan dari gen masyarakat Indonesia. Soal gosip dan menilai orang lain, kita tak terkalahkan. Namun, di sinilah letak permasalahannya. Jangan-jangan, persoalan kekerasan ini juga berkaitan dengan hobi nyinyir kita.

Kita hidup dalam budaya yang menilai pasangan suami istri hanya lengkap menjadi keluarga dengan kehadiran anak. Alhasil, pasutri yang kesulitan—atau bahkan memang memutuskan tidak mempunyai buah hati, akan mendapat cibiran dari orang sekitar.

Kita besar dalam lingkungan yang melihat bahwa pengasuhan adalah tugas mutlak seorang istri. Semua urusan domestik, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, dibebankan pada perempuan. Karenanya, perempuan yang memilih bekerja di luar rumah dianggap melanggar kodratnya sebagai ibu.

Kita juga tumbuh dalam dunia modern yang melihat pekerjaan sebatas mendapatkan “cuan” sebanyak-banyaknya dengan usaha sesedikit mungkin. Jadilah anak yang dititip di daycare, siswa yang bersekolah, hingga mahasiswa yang berkuliah, semuanya dilihat sebagai objek penghasil uang.

Ada begitu banyak kesalahan berpikir lainnya yang sayangnya sudah diterima sebagai “kebenaran”. Kasus ini adalah serpihan dari cara berpikir yang keliru dan diamini oleh sebagian besar masyarakat. Tiba-tiba, ketika kasus ini mencuat, semua orang marah.

Tentu kita berhak dan harus marah. Bukan hanya mereka yang punya anak, tetapi kita semua. Saya punya keponakan, dan membayangkan hal itu terjadi kepadanya sungguh membuat geram. Para pelaku perlu mendapat balasan setimpal agar kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, setelah mengeluarkan energi kemarahan, saatnya berefleksi: bagaimana kita mencermati kekerasan ini?

Pengasuhan dalam Sejarah Kenabian

Pertama, kita harus sepakat untuk tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anak, apalagi sampai membandingkannya dengan kehidupan pribadi. Dalam kondisi normal, orang tua pastilah menginginkan anaknya tumbuh dalam pengawasan mereka sendiri.

Di sinilah perlu dipahami bahwa menjadi orang tua tidak selalu seindah yang dibayangkan. Dalam hidup ini, terkadang kita bukan memilih yang terbaik, tetapi memilih yang paling sedikit mudaratnya. Begitu pula dalam pengasuhan anak.

Sejarah kenabian telah mengajarkan bahwa menjadi orang tua tidak selalu menuruti obsesi kita. Bagaimana Nabi Ibrahim a.s. dan Ibunda Hajar bersedia mengorbankan putra kinasihnya demi menunaikan perintah Tuhan; atau ibunda Nabi Musa a.s. yang rela “membuang” anaknya ke Sungai Nil demi menghindari ancaman rezim bengis Fir’aun; juga Sayyidah Maryam dengan buah hatinya Nabi Isa a.s. yang sejak kecil dicap sebagai anak haram hasil perzinaan. Semua potret ini menggambarkan kondisi yang jauh dari kata ideal. Begitulah kehidupan.

Kalau hari ini ada orang tua yang menitipkan anaknya, itu mirip dengan pilihan ibu Nabi Musa untuk menghanyutkan bayinya. Bahkan, Nabi Muhammad pun adalah hasil dari “daycare” asuhan ibunda Halimah as-Sa’diyah. Sampai di sini, semoga tidak ada lagi yang menghakimi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya.

Daycare Harus Care

Setelah kita memahami beragam alasan penitipan anak, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah bagaimana mengasuh anak dengan tepat. Anak tidak hanya berasal dari ikatan biologis semata. Bagi para pengasuh, guru dan dosen, anak yang didampingi dan dididiknya adalah anak sosiologis dan ideologis. Dalam hal ini berlaku satu kaidah emas: “lakukanlah seperti apa yang dilakukan kepada anak biologis sendiri”.

Kang Faqih dalam buku Fiqh al-Usrah menegaskan ada lima pilar pengasuhan anak, yaitu rahmah (kasih sayang), fitrah, mas’uliyyah (tanggung jawab), maslahah (kontributif), dan uswah hasanah (keteladanan). Kelima prinsip ini bukan hanya perlu diterapkan dalam rumah tangga, tetapi juga di tempat penitipan anak dan lembaga pendidikan.

Kata kunci utama dalam pengasuhan adalah kasih sayang kepada anak. Dalam bahasa Montessori, filosofi pendidikan pertama adalah menghargai dan menghormati anak (respect for children). Anak punya hak untuk bertumbuh dan bermain. Karenanya, mengikat anak agar tidak merepotkan pengasuhnya adalah hal yang sangat bertentangan dengan prinsip ini.

Lebih lanjut, banyak daycare di Indonesia yang mengadopsi metode pendidikan Montessori. Menurut Montessori, tujuan pendidikan adalah discovery and liberation of the child. Dari sini diharapkan akan lahir anak yang mandiri, tanggap lingkungan, disiplin, kreatif, dan mampu bersosialisasi. Anak yang terbiasa hidup di lingkungan sosial tentu lebih mudah bersosialisasi daripada anak yang tumbuh di dalam rumah saja.

Karena itu, tempat penitipan anak dapat menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecakapan bergaul bagi anak. Ditambah lagi, daycare juga menjadi ruang bagi anak untuk meningkatkan gerak fisik yang hari ini lebih banyak “disandera” dalam ruang digital.

Lingkungan Ramah Anak

Daycare adalah salah satu pilihan untuk memberikan ruang aman sekaligus ramah anak. Namun, setelah kejadian ini, mungkin banyak orang yang ragu untuk menitipkan anaknya. Alhasil, anak diberikan gawai sedari kecil agar mereka tidak rewel. Ibaratnya, keluar dari kandang macan, tetapi masuk ke sarang buaya.

Agar ada rasa aman bagi orang tua, tempat penitipan anak perlu berbenah. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru sangat tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif.

Pada tahun 2024 lalu, Kementerian PPPA sudah mengeluarkan Permen No. 4 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Berkaca dari kasus ini, perlu ada introspeksi dan koreksi penyelenggaraan daycare sesuai dengan panduan yang sudah ada. Legalitas sangat diperlukan untuk memberikan rasa kredibilitas dan akuntabilitas.

Lebih dari itu, daycare bukan sekadar sekat bangunan, melainkan sebuah lingkungan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap perkembangan anak. Dan kita, setiap orang dewasa yang berakal sehat dan berhati nurani, perlu mengusahakannya.

Sisi Lain dari Berziarah

Pekan ini saya berkunjung ke Yogyakarta, kota penuh kenangan. Salah satu yang saya lakukan adalah napak tilas menyusuri sisi lain kota ini. Selama ini, ketika berkunjung ke Yogyakarta, kita biasanya menghabiskan waktu di Malioboro, Keraton, atau Parangtritis. Tentu tidak salah. Namun, kota ini juga menjadi tempat peristirahatan terakhir para tokoh bangsa. Di antaranya pendiri Muhammadiyah, Kiai Ahmad Dahlan.

Muhammadiyah lahir di kota ini. Tak heran, pendirinya pun dimakamkan di sini. Namun, sayangnya, tradisi ziarah tidak dikenal kuat di Muhammadiyah. Ketabuan ziarah ini berangkat dari kekhawatiran akan pengkultusan tokoh. Ironinya, banyak orang melarang ziarah karena alasan pengkultusan, tetapi mereka sendiri “berziarah” pendekatan sana-sini dengan mengkultuskan tokoh politik. Mereka memang tidak menyembah kuburan, tetapi yang disembah adalah jabatan.

Kekhawatiran itu pula yang membuat makam pendiri salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini sangat sederhana, berada di gang kecil, dan nyaris tak tersorot media. Bermodal tuntunan Google Maps, saya mengendarai motor memasuki gang sempit di Yogyakarta bagian selatan. Sempat terbersit dalam hati, benarkah ini jalan menuju makam beliau? Gang yang hanya cukup dilewati satu motor itu akhirnya mengarah ke pemakaman umum. Di pintu masuk, terpampang papan nama besar: K.H. Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional.

Ketika kaki melangkah ke area pemakaman, terasa ketenangan sekaligus kesunyian. Padahal, hanya beberapa ratus meter dari sana, kita akan menjumpai keramaian wisata Prawirotaman. Nyatanya, pemakaman itu menjadi saksi bisu perjuangan tokoh bangsa yang namanya kian jarang dikenang generasi penerus.

Bukan hanya Kiai Dahlan, beberapa veteran juga beristirahat di sana, ditandai dengan patok bendera di atas kuburannya. Nama-nama mereka tak tercatat dalam buku sejarah. Hanya tancapan Merah Putih yang menandakan bahwa mereka adalah pahlawan.

Saya berkeyakinan, keengganan berziarah sering kali berbanding lurus dengan hilangnya rasa takzim pada sejarah. Sering kali kita menganggap mereka yang sudah mati, tidak memiliki peran apa-apa lagi. Dengan berziarah, kita menyambungkan kembali koneksi dan frekuensi perjuangan dengan generasi sebelumnya.

Terlebih dalam pandangan Al-Qur’an, para mujahid tidak pernah mati; mereka selalu hidup (QS. Al-Baqarah [2]: 154). Di pemakaman ini, selain Mbah Dahlan dan para veteran, dimakamkan pula tokoh-tokoh awal Muhammadiyah seperti Kiai Badawi, Kiai Ibrahim, A.R. Fachruddin, dan Buya Yunahar.

Sayangnya, sebagai anak muda, kita jarang memasukkan kuburan sebagai destinasi “wisata”. Kuburan kerap diasosiasikan dengan horor, apalagi jika didatangi malam hari. Kita lebih senang mengunjungi aneka objek wisata kota tanpa pernah benar-benar memahami bagaimana kota itu berdiri.

Dengan berziarah, tumbuh kesadaran sejarah bahwa kemajuan hari ini tak terlepas dari generasi sebelumnya yang kini berkalung tanah. Ziarah juga mengajarkan kita untuk rehat sejenak sebelum kembali melangkah.

Alih-alih rakus dan serakah, memperbanyak ziarah bisa menjadi cara manusia modern menginjak rem. Apa yang perlu dikejar jika pada akhirnya kita pun akan kembali ke tanah? Para tokoh itu dikenang bukan karena kekayaan, usaha pertambangan, atau kedekatan dengan kekuasaan, melainkan karena nilai perjuangan yang membekas dan mewaris.

Dari pemakaman Kiai Dahlan dan tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya, kita belajar tentang kesederhanaan hingga ‘rumah’ terakhir. Di tengah menjamurnya pemakaman elite, mereka—bersama para ahli warisnya, konsisten menunjukkan laku hidup sederhana.

Jika hari ini kita yang mewarisi perjuangan justru berebut menjadi kaya, meski dengan dalih kemaslahatan, perlu refleksi mendalam: apakah ini memperjuangkan nilai atau sekadar ego kekuasaan?

Sembari melangkah keluar dari pemakaman, tersimpan pertanyaan dalam benak: sudahkah kita menjadi pewaris perjuangan para mujahid terdahulu? Ataukah kita justru mengubah rute perjalanan semakin jauh dari tujuan?

Pada titik inilah, ziarah bukan lagi sekadar mubah, tetapi menjadi kebutuhan.

5 Salah Paham Keagamaan Merespons Wabah Covid-19.

Oleh Muhammad Ali

1. Penyakit ini azab Allah kepada mereka semua yang dosa dan durhaka (Wabah penyakit ini bermula dari Wuhan, tapi justru korban terbanyak juga Wuhan dan banyak orang Tionghoa juga. Dokter dan para penolongya juga orang Tionghoa, bahkan mereka membagikan alat-alat tes ke banyak negara, termasuk Indonesia. Banyak yang terkena, termasuk Muslim, Katolik, Konfusian, Hindu, dan banyak lagi, dari berbagai profesi, dokter, perawat, imam, ulama, pendeta, orang tua, anak, pekerja, begitu banyak orang-orang baik dan berjasa bagi kemanusiaan.) Dalam teologi Islam, Tuhan memiliki banyak kualitas dan sifat, antara lain Maha Pemurah, Maha Penyayang, dan Tuhan Semua Alam (rab al-alamin).


2. Takut pada Allah, jangan takut sama Corona. (Allah dan virus tidak bisa dibandingkan, jika meyakini Allah sebagai Pencipta, maka virus juga ciptaan Allah, sama seperti Ular, Harimau, dan lain-lain).


3. Melarang Sholat Jamaah dan Pengajian, berarti melarang agama Islam (Bukan solat yang dilarang, tapi bersentuhan dan berkumpulnya, karena penyebaran lewat sentuhan, bersin, kedekatan) Ini berlaku juga untuk semua agama dimana ritualnya adalah komunal. Dalam kondisi darurat ini, ibadah berkumpul bisa diganti dengan ibadah di rumah masing-masing.


4. Kita harus tawakkal kepada Allah. Kalaupun harus sakit dan mati, sakit dan usia adalah taqdir Allah. (Tawakkal betul, tapi setelah usaha. Orang yang sakit meskipun berdoa tapi tidak menjaga fisik dan makanan, dan tidak berobat tetap akan sakit dan bahkan makin parah. Taqdir adalah hukum Allah, yang juga disebut sebagai hukum alam, termasuk mengenai penyakit dan pencegahannya. Agama dan akal tidak perlu bertentangan)


5. Dalam kondisi serba sulit seperti ini, Dimana Tuhan? Mengapa Tuhan tidak turun tangan mencegah makhluk manusia dari bencana? Tuhan tidak berguna, dan karena itu, jangan lagi percaya Tuhan itu ada. (Bukti Tuhan itu ada dan tidak ada, sama posisinya: adanya Tuhan tidak bisa dibuktikan secara empiris, tapi ketiadaan Tuhan pun tidak bisa dibuktikan empiris jika Tuhan diyakini melampaui dunia empiris. Ada unsur kepercayaan dan trust dalam kedua pembuktian ini. Ada faktor misteri mengapa ada bencana seperti wabah penyakit, gempa bumi dan tsunami, dan bencana-bencana alam lainnya. Paling tidak ada hikmahnya: manusia saling tergantung dan saling membutuhkan antar sesama. Manusia dan alam semesta pun demikian. Dan manusia harus terus mengembangkan akal dan ilmu pengetahuan. )

 

Image source: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51813486

Menengok Jilbab Muhammadiyah Zaman Dulu

Jagat medsos pernah dihebohkan cuitan Pak Mahfud MD yang mengunggah foto pengurus Muhammadiyah sedang berpose di Istana Negara bersama Bung Karno. Di antara pengurus Muhammadiyah terdapat beberapa perempuan yang mengenakan kain kebaya dan berkerudung.

Lalu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menulis, “Perempuan Muhammadiyah pd tahun 1965 berbusana ala perempuan Indonesia dan budaya bangsa, pakai kebaya anak kerudung kepala sdh islami. Muslimat NU juga begitu. Model hijab Indonesia.”

Cuitan beliau tidak hanya disanggah oleh mereka yang merasa ‘paling tahu’ soal dokomen foto tersebut, tapi juga di-bully habis-habisan. Seperti biasa, jempol dan jari memang tak kenal etika. Mereka yang mem-bully di medsos mem-posting komentar yang sangat tidak pantas. Tidak perlu saya sebutkan contohnya. Komentar berisi nada cemoohan, hinaan, umpatan, atau yang populer disebut hate speech itu sungguh tidak pantas dilayangkan kepada guru besar UII tersebut.

Belakangan, muncul pula sanggahan dari aktivis Muhammadiyah yang konon menetap di Inggris, Ardi Muluk. Sudah bisa ditebak, sanggahannya menghakimi pendapat Pak Mahfud bahwa model hijab yang menjadi tradisi di Muhammadiyah tahun 1950-an tidak seperti itu.

Judulnya agak bombastis, “Hati-hati, Pengaburan Kerudung Syarie Aktivis Muhammadiyah Padahal Yang Asli Begini,” media online tersebut mem-posting foto para siswi Madrasah Muallimat pada 1950-an, foto aktivitas para perempuan yang berdagang dengan pakaian berhijab dan terakhir lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang mengenakan hijab.

Setelah melihat objek foto yang diunggah oleh Pak Mahfud, sebenarnya saya langsung mbatin, “Memang begitulah hijab zaman dulu, kok heboh?” Apalagi, saya tahu persis sumber foto yang sudah beredar itu. Foto itu bisa ditemukan di buku Bintang Muhammadiyah yang disusun oleh Djarnawi Hadikusuma. Para pengurus Muhammadiyah dan Aisyiyah baru saja memberikan gelar kehormatan “Bintang Muhammadiyah” kepada Presiden Soekarno sebagai “Anggota Setia Muhammadiyah.” Peristiwa ini terjadi pada 10 April 1965. Biar penjelasan lebih afdal, peristiwa ini terjadi pada 8 Dzulhijjah 1384 H di Istana Merdeka, Jakarta.

Saya memang sedang berusaha mengidentifikasi tokoh-tokoh yang ikut foto bersama Bung Karno, namun sayang sekali hingga kini belum bisa menyebut nama mereka satu persatu. Kebetulan sekali, ketika menulis artikel ini, saya baru saja bertemu dengan keluarga HM Yunus Anis di Kampung Kauman, Yogyakarta, dan sempat mendapat penjelasan seputar foto yang sama persis seperti yang di-posting oleh Pak Mahfud. Beberapa nama sudah berhasil teridentifikasi. Berdiri di sebelah kiri Presiden Soekarno, seorang lelaki mengenakan jas dan berkopiah adalah KH Ahmad Badawi, Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Penasehat Presiden. Di sebelah kanan seorang perempuan mengenakan kain kebaya memakai kerudung tampak berkaca mata, itulah Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah pada waktu itu.

Di belakang Bung Karno tampak seorang lelaki gemuk sedang tersenyum mengenakan pakaian jas berdasi dan memakai kaca mata, itulah Oei Tjen Hien atau Abdulkarim Oei, kawan dekat Bung Karno yang juga aktivis Muhammadiyah dari Bengkulu (perlu dicatat, ternyata banyak keturunan Cina Muslim yang menjadi aktivis Muhammadiyah). Di deretan terdepan, nomor 2 dari kiri tampak Bapak Salman Harun, kemudian di deretan nomor 4 ada Bapak Djarnawi Hadikusuma. Di bagian belakang, saya amati secara seksama ternyata ada salah satu tokoh dalam foto tersebut yang masih hidup hingga kini, dialah Bapak Sudibyo Markoes. Selebihnya, saya masih dalam proses mengidentifikasi .

 

Sumber: Buku Bintang Muhammadiyah hal. 27.

Nah, objek perdebatan dalam tulisan ini  pengurus ‘Aisyiyah yang hadir dalam acara resmi penganugerahan “Bintang Muhammadiyah” berpakaian kebaya dan berkerudung. Setelah saya hitung, ada 12 perempuan dalam foto tersebut yang memakai pakaian adat Jawa. Yang mengundang pertanyaan, jenis atau model pakaian yang dikenakan oleh para pengurus ‘Aisyiyah pada waktu itu. Pakaian kebaya itu berupa kain jarit untuk bagian bawah dan biasanya memakai benting (kain ikat pinggang), kemudian baju kebaya yang biasanya direnda dengan bahan agak transparan, lalu model rambut disanggul namun ditutupi kerudung.

Pertanyaannya, sudah Islamikah pakaian seperti itu? Menurut Pak Mahfud, itu sudah Islami. Bahkan, itulah ciri khas model hijab Indonesia. Sontak para warganet membantah pendapat Pak Mahfud. Ada yang mencaci, mencemooh, seolah-olah Pak Mahfud tidak tahu bagaimana berpakaian secara Islami.

Bahkan, Ardi Muluk yang konon aktivis Muhammadiyah di Inggris membantah sambil menyodorkan contoh hijab di Muhammadiyah pada 1950-an, seolah-olah dialah yang lebih tahu fakta historis ini. Nah, bagaimana dengan pendapat saya?

Tulisan ini hanya memperjelas dan mempertegas informasi yang bersumber dari foto yang diunggah Pak Mahfud disertai dengan data-data historis lain sebagai pembanding. Tentu saja saya akan melakukan penafsiran atas data-data historis pembanding tersebut agar dapat memberikan perspektif lain dalam perdebatan ini.

Sejak zaman kepemimpinan KH Ahmad Dahlan, berbarengan dengan pertumbuhan industri batik di Yogyakarta, Muhammadiyah memang telah memelopori gerakan penertiban pakaian perempuan. Dalam buku Sejarah Kauman (2010) karya Ahmad Adabi Darban, sejak 1917 Muhammadiyah telah menggerakkan program wajib berkerudung bagi anggota-anggota Aisyiyah. Namun, program ini baru mewajibkan kaum perempuan untuk berkerudung. Karena dalam praktiknya, pakaian kebaya ternyata masih menjadi pakaian umum anggota Aisyiyah pada waktu itu. Maka lahirlah budaya unik yang disebut “Kudung Aisyiyah,” berupa kain kerudung yang ditenun dan disulam dengan motif bunga-bungaan. “Kudung Aisyiyah” inilah yang kemudian populer dikenal sebagai “Songket Kauman.”

 

Siti Umniyah mengenakan Kudung Aisyiyah/Songket Kauman. (Foto: Majalah SM No 22 Tahun 2010)

 

Nah, Songket Kauman inilah ciri khas anggota Aisyiyah pada waktu itu. Kebetulan pula, pada 2010, saya pernah meneliti “Songket Kauman: Potret Budaya yang Tergerus Zaman” untuk keperluan publikasi di salah satu majalah Muhammadiyah. Songket ini bentuknya kerudung yang dapat dimaknai sebagai penerapan hijab dalam konteks budaya Jawa pada waktu itu. Persoalan Islami atau tidak Islami ya tergantung perspektif yang digunakan orang. Kalau menggunakan perspektif zaman now, mungkin jenis pakaian kebaya dan kerudung dinilai tidak atau kurang Islami, karena perkembangan tren hijab saat ini memang sudah semakin bervariasi.

Tetapi jika menggunakan perspektif masa lalu, ketika kerudung masih asing di kepala kaum perempuan Jawa, jangan pernah berkhayal terlalu tinggi bahwa program penertiban pakaian perempuan yang dilakukan pada masa KH Ahmad Dahlan itu dalam bentuk model pakaian burqa atau niqab. Ya itu jelas sangat sulitlah! Ini soal mengubah budaya yang sudah menjadi warisan turun-temurun. Namun catatan saya, Songket Kauman adalah sebuah kombinasi unik nan cerdas yang memadukan antara nilai-nilai Islam, budaya, dan ekonomi di Kauman, Yogyakarta, pada awal abad XX.

Dalam konteks dakwah Muhammadiyah, konsep “Songket Kauman” sebenarnya dapat dipahami sebagai bentuk dakwah kultural yang prosesnya masih terus berlangsung, tidak boleh terhenti. Saya teringat sewaktu menulis buku Dakwah Kultural (2005), saya meyakini bahwa konsep dakwah ini bersifat kontinu, tidak boleh terputus, bertujuan untuk mengubah budaya yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Kini, Songket Kauman atau Kudung Aisyiyah telah menjadi mozaik dalam sejarah kebudayaan Muhammadiyah dan Aisyiyah. Inilah kerudung Islami pada zamannya yang telah mengubah model pakaian kaum perempuan Jawa sehingga agak lebih Islami.

Namun, terdapat sebuah dokumen lain yang dapat menjelaskan bahwa model pakaian para pengurus Aisyiyah pada masa KH Ahmad Dahlan memang bervariasi, tidak hanya satu model.

Seperti dalam sebuah verslag 1922, KH Ahmad Dahlan, Haji Fachrodin, dan Siti Munjiyah pernah mengunjungi Openbare Vergadering Sarekat Islam di Kediri (lihat Suara Muhammadiyah, no 1/th ke-4/1922). Dalam verslag tersebut ditemukan informasi menarik bahwa Siti Munjiyah yang mewakili Aisyiyah dipersepsi oleh para peserta Rapat Terbuka SI Cabang Kediri yang mayoritas kaum laki-laki sebagai sosok perempuan yang memakai pakaian ala ‘pakaian haji’. Persepsi tentang pakaian haji jelas dapat dimaknai sebagai pakaian perempuan jenis tertutup layaknya hijab zaman sekarang. Sementara dalam sebuah dokumen album foto milik HM Yunus Anis, terdapat foto para aktivis Aisyiyah yang sedang menggelar rapat terbuka memakai pakaian tertutup juga layaknya hijab masa kini. Nah, model hijab yang ini memang persis seperti contoh hijab dalam foto para siswi Madrasah Muallimat yang disodorkan Ardi Muluk.

Rapat ‘Aisyiyah (Album Foto HM Yunus Anis)

 

Namun janganlah terburu-buru menyimpulkan model hijab Muhammadiyah, terlebih pengurus Aisyiyah, seperti yang diklaim saudara Ardi Muluk. Jangan pula membuat framing berita seperti media online yang memuat komentar Ardi Muluk bahwa pendapat Pak Mahfud tentang model hijab di Muhammadiyah sebagai upaya mengaburkan fakta yang sesungguhnya. Karena berdasarkan sumber album foto milik HM Yunus Anis, memang banyak ditemukan informasi seputar model pakaian kaum perempuan Muhammadiyah pada periode awal. Meskipun banyak ditemukan foto kaum perempuan Aisyiyah mengenakan hijab tertutup layaknya hijab masa kini, tetapi banyak juga ditemukan model-model pakaian yang masih sederhana, yaitu memadukan antara konsep kebaya dengan kerudung.

Jangan heran apalagi nyinyir karena ada foto Nyai Ahmad Dahlan pada masa menjelang akhir hayatnya yang masih memakai jenis kebaya dan kerudung. Tidak seperti contoh lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang disodorkan oleh Ardi Muluk, sumber album foto milik keluarga HM Yunus Anis jelas lebih sahih menggambarkan fakta yang sebenarnya.

 

Nyai Ahmad Dahlan (Tengah). (Album Poto HM Yunus Anis)

‘Ala kulli hal, apa yang ingin saya sampaikan ialah model hijab yang berkembang di kalangan Muhammadiyah memang bermacam-macam, tidak satu model. Ada model hijab yang dalam istilah Pak Mahfud sebagai hijab ala Indonesia. Ada pula model hijab tertutup yang mungkin oleh warganet akan dinilai lebih Islami. Data-data historis tentang penggunaan dua model pakaian ini cukup kuat.

Model hijab Indonesia yang merupakan perpaduan antara kebaya dan kerudung sudah jamak ditemukan di kalangan Muhammadiyah periode awal. Bahkan, sampai 1960-an, model hijab ini masih ditemukan di Muhammadiyah, khususnya aktivis Aisyiyah. Sosok Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah yang ikut foto bersama dengan Bung Karno masih mempertahankan tradisi ini, berkebaya dan berkerudung. Begitu juga sosok Prof Dr Siti Chamamah Soeratno sampai kini masih mempertahankan tradisi ini. Bahkan pada perhelatan Muktamar Seabad Muhammadiyah di Yogyakarta (2010), dalam sebuah forum resmi, Bu Chamamah tampil pede mengenakan kebaya dipadu Songet Kauman.

Sedangkan model hijab tertutup seperti yang disodorkan saudara Ardi Muluk juga sudah dikenal pada masa awal Muhammadiyah, khususnya di kalangan aktivis Aisyiyah. Sewaktu masih kecil, saya sering mendengar bahwa model hijab semacam disebut Baju Kurung’.

Nah, baju kurung sebenarnya lebih identik dengan budaya Melayu, seperti pakaian kaum perempuan di Minang. Dalam konteks sejarah Muhammadiyah, memang ada titik temu antara budaya Melayu dengan model pakaian hijab ini. Berawal dari interaksi KH Ahmad Dahlan sebagai saudagar batik yang pernah berkunjung ke Minangkabau, berguru kepada Syekh Djamil Djambek.

Kemudian terjalin pertemanan antara KH Ahmad Dahlan dengan Haji Rasul yang pernah singgah ke Kauman, Yogyakarta. Lalu dikuatkan dengan pembentukan Cabang Muhammadiyah di Minangkabau pada 1927 sekaligus digelarnya kongres Muhammadiyah pertama di luar pulau Jawa. Ada adagium populer bahwa Muhammadiyah lahir di Kauman, Yogyakarta, tetapi tumbuh besar di Minangkabau. Maka wajar jika pada 1950-an, model hijab ala Minangkabau populer di lingkungan Muhammadiyah.

Persoalan Islami atau tidak hijab ala Indonesia sebenarnya relatif. Bahkan jika kita amati pola berpakaian ibu-ibu aktivis Aisyiyah sejak zaman Nyai Ahmad Dahlan hingga kini, mereka cukup fleksibel atau luwes dalam berpakaian. Dalam konteks budaya Jawa, kebaya dan kerudung sudah sangat Islami. Namun dalam konteks budaya lain, barangkali kebaya dan kerudung tidak Islami. Oleh karena itu, para aktivis Aisyiyah cerdas menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Kadang, Nyai Ahmad Dahlan mengenakan hijab tertutup ketika menghadiri even-even resmi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang dihadiri banyak orang dengan beragam latar belakang budaya. Tetapi kadang Nyai Dahlan juga mengenakan kebaya dan Songket Kauman ketika menghadiri even di Muhammadiyah dan Aisyiyah, baik resmi maupun tidak resmi, yang dihadiri oleh orang-orang dengan latar belakang budaya Jawa. Karena kebaya dan kerudung itu sudah Islami dalam konteks budaya.

Sumber: https://alif.id/read/muarif/menengok-jilbab-muhammadiyah-zaman-dulu-b209433p/