Kehamilan Bukan Kewajiban, Perempuan Berhak Memilih Tidak Punya Anak
“Nanti sebaiknya tidak perlu menunda untuk punya anak karena usia sudah cukup matang,” ucapan itu keluar dari seorang Kepala KB kecamatan kepadaku ketika aku mengurus berkas pendaftaran nikah. Aku memutuskan untuk menikah di usia 28 tahun yang bagi sebagian orang di lingkunganku adalah usia ‘telat’ menikah.
Begitu juga dengan anggapan bidan di Puskesmas dan kader KB di kecamatan. Usiaku dianggap sudah ‘tua’ dan harus segera memiliki anak. Mereka seolah-olah mewajibkan perempuan untuk memiliki anak dan menjadi ibu tanpa pilihan lain.
Bahkan di usiaku itu, kata menunda memiliki anak terdengar egois bagi sebagian orang. Mereka yang seharusnya memberikan penjelasan tentang pilihan kontrasepsi secara menyeluruh hanya menjelaskan pilihan kontrasepsi dalam jangka pendek. Tradisi patriarki membuat perempuan diharuskan cepat menikah dan cepat punya anak dibandingkan dengan mengejar apa yang mereka impikan. Lebih memilih untuk mengejar mimpi daripada punya anak seperti dosa yang tidak dapat dimaafkan oleh sebagian masyarakat.
Membongkar Mitos Wajib Punya Anak
Dalam masyarakat patriarki, nilai perempuan sering kali diukur dari kemampuannya untuk melahirkan anak, menjadi poin tambahan jika melahirkan anak laki-laki.
Apalagi bagi perempuan yang sudah menikah. Seperti pengalamanku sebelumnya, di mana masyarakat menganggap tujuan pernikahan hanyalah memiliki anak atau keturunan. Ternyata bukan hanya aku yang mengalaminya, di media sosial banyak perempuan yang mengaku dianggap tidak bernilai oleh masyarakat karena belum memiliki anak walau sudah menikah dalam jangka waktu yang lama.
Lalu apakah benar jika tujuan menikah hanya untuk memiliki anak? Bahwa perempuan wajib melahirkan?
Tujuan menikah dalam perspektif mubadalah adalah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat melalui relasi yang penuh cinta, penghormatan, dan kerja sama yang setara. Hal tersebut didukung dengan dalil Al-Quran yang menjelaskan tentang tujuan pernikahan surat Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang (mawaddah) dan rahmat (rahmah). Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.
Dalam dalil yang biasanya digunakan dalam pernikahan tersebut dapat dilihat bahwa tujuan pernikahan bukan hanya untuk memiliki anak melainkan mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
Perempuan memang ditakdirkan untuk menstruasi, melahirkan, dan menyusui, tetapi memiliki anak bukanlah kewajiban melainkan pilihan. Setiap perempuan berhak memilih untuk menikah atau tidak dan memiliki anak atau tidak. Tidak ada kewajiban bagi perempuan untuk memiliki anak dalam Islam, karena memiliki anak adalah sebuah anjuran, bukan kewajiban mutlak.
Misi utama pernikahan dalam Islam adalah meraih kemaslahatan dan kebaikan, bukan semata-mata untuk punya anak. Prinsip rahmatan lil ‘alamin juga menekankan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, yang mencakup kebaikan bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Memilih Tidak Memiliki Anak Adalah Pilihan yang Sah
Tidak sedikit perempuan yang memilih untuk tidak memiliki anak dan itu adalah pilihan yang sah. Setiap perempuan dan pasangan memiliki hak reproduksi masing-masing. Hak reproduksi adalah bagian integral dari hak asasi manusia.
Konsep ini mencakup hak setiap individu untuk membuat keputusan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai tubuh dan kehidupan reproduksi mereka, tanpa paksaan, diskriminasi, atau kekerasan. Setiap Individu berhak untuk memutuskan apakah akan memiliki anak atau tidak, berapa banyak anak yang diinginkan, dan kapan akan memilikinya. Ini termasuk hak untuk tidak dipaksa hamil atau menjalani sterilisasi.
Selama ini banyak perempuan yang tidak memiliki previlege untuk mengakses informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi. Sehingga mereka hamil dan melahirkan bukan atas keinginannya sendiri melainkan tekanan dari lingkungan sekitar bahkan pasangannya sendiri.
Tidak semua pasangan mendapatkan informasi tentang hak reproduksi. Mereka hanya mengikuti alur yang umumnya terjadi dalam masyarakat. Inilah yang membuat banyak perempuan tidak bisa menentukan pilihan atas otonomi tubuhnya sendiri.
Padahal, mereka juga memiliki hak untuk mengakses berbagai metode Keluarga Berencana yang aman, efektif, dan terjangkau, serta mendapatkan konseling yang objektif. Informasi seperti inilah yang seharusnya diberikan kepada pasangan yang akan menikah, bahkan seharusnya diinformasikan sejak usia remaja.
Sehingga semakin banyak perempuan yang menyadari bahwa tujuan mereka hidup di dunia bukan hanya untuk menikah dan melahirkan. Masih banyak hal yang bisa mereka kejar selain kedua hal itu.
Pilihan untuk memiliki anak seharusnya diambil dengan matang dan kesadaran penuh terkait apa saja yang akan mereka alami dan pertimbangan masa depan bagi anak mereka nanti. Kesadaran ini yang harusnya dibangun sejak usia dini di bangku sekolah yang terus digaungkan dari tenaga pendidik dan orang tua di rumah.
Menghargai dan Mendukung Pilihan Hidup Perempuan
Sebagai pendidik atau penyuluh, Bidan atau kader KB sebaiknya memiliki sudut pandang yang adil gender dan tidak bias. Daripada memberikan ultimatum untuk segera memiliki anak bagi yang dianggap tua dan menunda bagi yang dianggap muda, mereka seharusnya menanyakan terlebih dahulu pilihan individu masing-masing. Lalu memberikan informasi yang dibutuhkan bagi para calon pengantin terkait pilihan-pilihan kontrasepsi yang tersedia baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Tidak semua perempuan ingin memiliki anak, banyak perempuan yang juga ingin menggapai cita-cita dengan melanjutkan jenjang pendidikan dan karier setinggi yang mereka bisa capai.
Dalam keadaan negara yang kurang berpihak kepada perempuan, memiliki anak menjadi keputusan yang berat bagi perempuan. Semua perempuan sama berharganya terlepas dari apa pun pilihan yang mereka buat, entah itu menikah atau tidak, memiliki anak atau tidak.
Perempuan bukan mesin penghasil keturunan tetapi subjek yang juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama seperti laki-laki. Sudah saatnya bagi sesama perempuan untuk saling mendukung agar usaha untuk menciptakan dunia yang adil gender bisa diusahakan bersama.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!