Tren Fast Fashion: Kapitalisme Menjerat Perempuan di Tengah Ekonomi yang Buruk

Berakhir di mana pakaian yang selalu kita beli? Jika kita memiliki pemikiran bahwa pergi ke tempat yang berbeda harus menggunakan baju yang berbeda, ke mana muara akhir baju-baju yang kita beli dan hanya digunakan beberapa kali itu? Kalau dijual kembali (prelove) atau diberikan kepada orang lain, justru itu bagus. Namun, bagaimana kalau berakhir di tempat sampah?

Indonesia menyumbang sekitar 2,3 juta ton sampah pakaian dan tekstil setiap tahunnya, dengan mayoritas berasal dari konsumsi fast fashion. Limbah ini menyumbang sekitar 2,63% dari total timbunan sampah nasional dan diperparah oleh rendahnya tingkat daur ulang akibat tingginya penggunaan bahan sintetis (Kompas.com).

Kenyataan ini perlu menjadi kegelisahan bersama, khususnya perempuan yang kerap kali menjadi sasaran utama dari cepatnya industri fast fashion. Selama ini, kita terus dihadapkan dengan pilihan membeli baju yang bersahabat dengan kantong berkualitas baik atau membeli baju agak mahal dan awet. Namun, ada sebuah anomali bahwa masyarakat modern tidak terlalu suka dengan barang yang awet.

Bagi kapitalisme, barang yang diciptakan terlalu awet, tidak mengalami perputaran uang yang cepat. Hal ini yang menyebabkan Tupperware, produk wadah makanan, gulung tikar. Salah satu faktor mengapa Tupperware gulung tikar karena terlalu awet. Selain karena masyarakat tidak bisa membeli barang baru dengan cepat karena awet, perputaran uang bagi perusahaan juga melambat dikarenakan barang lama yang masih bagus.

Industri fast fashion diciptakan untuk memenuhi hasrat manusia modern sekalipun barang tersebut tidak dibutuhkan. Kondisi ini sejalan dengan kritik Erich Fromm tentang kepemilikan. Manusia modern kerap kali menilai diri sendiri atau orang lain tergantung dengan barang yang dimiliki. Artinya, semakin banyak barang yang dimiliki, maka itu menunjukkan eksistensi dia sebagai manusia.

Dengan bahasa sederhana, semakin mengikuti tren, maka kita semakin baik hidup sebagai manusia modern. Namun pada akhirnya, jika kita terus menerus mengikuti tren, keterasingan diri sebagai manusia, akan dirasakan karena tidak mengikuti keinginan dan kebutuhan sendiri.

Di sisi lain, media sosial memberikan ruang baru bagi sebagian besar perempuan untuk memperoleh penghasilan, salah satunya dengan menjadi afiliator di e-commerce. Salah satu barang yang cepat terjual adalah fashion. Tidak heran, kalau konsumsi fast fashion semakin meningkat tiap tahun. Artinya, semakin banyak influencer yang menjadi kiblat outfit of the day (OOTD) maka akan semakin besar penjualan industry fashion setiap hari dan ini berdampak pada produksi sampah tekstil yang semakin tidak terbendung.

Budaya Mindfullnes Terhadap Barang yang Dipakai

Salah satu mindset yang perlu kita tanamkan sebagai manusia modern yang hidup di perkotaan adalah tidak perlu membeli barang yang sama jika barang lama masih bagus dan layak pakai. Pola pikir ini tentu tidak mudah di tengah banyaknya tren baru dari berbagai merek kesayangan, ditambah dengan kemampuan kita dalam memberi barang tersebut ada. Kemampuan itu bukan hanya soal kepemilikan uang, namun akses yang begitu mudah seperti layanan paylater, hingga pinjaman cepat.

Salah satu skill yang perlu kita punya di tengah cepatnya industri fast fashion adalah menunda keinginan. Ketika kita disuguhkan dengan berbagai kemudahan untuk mendapat barang dengan berbagai cara, maka kita harus menambal rasa menunda keinginan.

Betapa banyak di antara kita yang memiliki barang hanya karena kita ingin? Pernahkah kita melakukan persentase barang yang kita punya dan membandingkan barang yang dibutuhkan dan diinginkan? Kalau ternyata lebih banyak barang yang dibeli karena ingin, refleksi atas kepemilikan barang perlu disortir kembali.

Hal sederhana yang dapat dilakukan dimulai dari tidak mengoleksi barang lebih dari tiga item. Misalnya, sandal. Tiga pasang sandal, sudah cukup. Satu pasang untuk di rumah, pergi ke pesta dan bepergian. Jadi jika ingin membeli sandal baru untuk ke pesta, usahakan sandal lama dihibahkan ke orang lain atau menunggu sudah rusak karena digunakan. Artinya sebenarnya kita tidak terlalu butuh untuk membeli baju baru hanya karena tren.

Sebab di lemari kita, ada banyak sekali jenis dan warna pakaian yang sudah lama tidak digunakan. Kita hanya perlu mencocokkan warna yang tren pada saat ini, menyesuaikan dengan baju yang kita punya, tanpa membeli dan menumpuk barang baru. Jika ingin membeli barang baru, usahakan baju-baju yang menumpuk di lemari, bisa dijual kembali atau dihibahkan ke orang lain. Usaha ini juga menghindari agar kita tidak terlalu terikat dengan barang yang kita punya.

Upaya personal yang kita lakukan, bukan akan langsung mengubah dunia. Namun, ini adalah upaya yang bisa kita lakukan sebagai manusia untuk mengurangi produksi sampah tekstil. Menurut hemat penulis, mindfulness terhadap barang yang kita punya merupakan upaya utama yang bisa kita lakukan.

Raga Anak yang Tumbuh dalam Jiwa Ibu yang Remuk

Pernahkah Anda duduk di sebuah warung kopi atau ruang tunggu puskesmas, lalu memperhatikan bagaimana sebuah keluarga berinteraksi? Sering kali kita melihat pemandangan yang klise, seorang ibu yang sibuk menyuapi anaknya yang rewel sambil menggendong tas berat, sementara sang ayah asyik mengisap rokok dalam-dalam sembari menatap layar gawai. Di sudut lain, kita juga kerap mendengar kelakar yang sebenarnya getir di grup-grup percakapan WhatsApp: “Kalau anak pinter, itu turunan ayahnya. Kalau anak nakal atau kurus, itu salah ibunya.”

Kelakar domestik semacam ini, sadar atau tidak, mencerminkan ketimpangan yang akut dalam urusan domestik kita. Pola asuh anak selama berabad-abad diletakkan secara mutlak di pundak perempuan. Seolah-olah, tugas laki-laki hanyalah menyetor sperma dan uang belanja, lalu urusan apakah anak tumbuh dengan bahagia, ternutrisi secara fisik, dan aman secara psikologis adalah urusan takdir dan keahlian seorang ibu.

Padahal, realitas di lapangan hari ini mencoba mengetuk pintu kesadaran kita dengan begitu gamblang. Data terbaru dari Wajah Kekerasan Caturwulan I Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta yang dirilis Juni 2026 membawa kabar yang membuat sesak di dada. Sepanjang caturwulan pertama tahun 2026 saja, lembaga ini mendampingi 75 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah lonjakan ekstrem kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang melesat hampir enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari angka itu, hampir 90%-nya adalah kekerasan seksual, dan pelakunya mayoritas berada di lingkaran terdekat korban.

Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Luka

Angka statistik dari Rifka Annisa itu bukan sekadar deretan angka mati di atas kertas laporan tahunan. Angka itu merepresentasikan luka anak-anak kita yang ruang amannya telah dirampas. Institusi yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak menutrisi raga dan jiwanya, kini justru bertransformasi menjadi ruang yang rentan dan mengancam.

Tragedi rusaknya ruang aman ini mewujud nyata dalam kasus mengerikan yang membongkar kewarasan publik Yogyakarta pada April 2026 lalu: kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Tempat yang secara formal dibayar oleh orang tua urban untuk menitipkan keselamatan anak, ternyata berubah menjadi tempat penangkaran trauma. Polisi menetapkan belasan tersangka karena anak-anak diikat di pintu, dikurung di kamar mandi, hingga mengalami malnutrisi dan penelantaran fisik.

Kasus Little Aresha menyisakan satu pertanyaan reflektif yang mendalam bagi kita semua: jika di luar rumah (daycare) anak-anak kita terancam, dan di dalam lingkungan domestik sendiri angka kekerasan seksual melonjak drastis, ke mana lagi anak-anak ini harus mencari rumah untuk menutrisi raganya?

Beban Rahim dan Tubuh Perempuan yang Dikuasai

Akar dari rapuhnya ruang asuh ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kebudayaan kita yang masih sangat patriarkis dalam memandang tubuh perempuan. Dalam buku Dari Rahim Ini Aku Bicara karya Ester Lianawati, diingatkan kembali sebuah realitas yang pahit, bahwa tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Tubuh, fungsi reproduksi, dan rahim perempuan terus didefinisikan, dikontrol, dan dibebani secara mutlak oleh konstruksi masyarakat.

Ketika anak lahir dari rahim tersebut, masyarakat secara sepihak memutuskan bahwa urusan membesarkan, memberi makan, menjaga moral, dan menutrisi raga sang anak adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Seolah rahim memikul seluruh dosa dan beban peradaban sendirian.

Di sinilah konsep Mengasuh Bersama (co-parenting) menemukan titik krusialnya. Mengasuh bersama bukan sekadar berbagi tugas teknis mencuci popok atau menyuapi makanan. Ia adalah gerakan ideologis untuk mendekonstruksi beban tunggal tersebut. Data Rifka Annisa menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki peringkat tertinggi sebesar 40% (30 kasus). Banyak dari mereka mengalami kekerasan psikis berlapis dalam pola komunikasi sehari-hari, seperti opininya yang selalu diabaikan dan selalu disalahkan oleh pasangan.

Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mengasuh anak dengan penuh cinta dan kepala yang waras, jika jiwanya sendiri setiap hari remuk didera caci maki dan represi verbal oleh pasangannya? Kesejahteraan perempuan adalah prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak anak. Mengasuh bersama berarti membagi beban mental (mental load) domestik secara adil, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami kelelahan mental akut (burnout) yang berujung pada pengabaian hak anak.

Jerat Digital dan Kekosongan Kasih dari Orang Tua

Tantangan zaman ini kian rumit dengan hadirnya jerat digital. Rifka Annisa WCC mencatat bahwa gawai dan media sosial kini menjadi pintu masuk utama eksploitasi anak melalui berbagai platform komunikasi tanpa filter usia. Mereka dibujuk, diancam, hingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual fisik secara luring (offline).

Data ini mencoba menujukan celah, ketika ayah abai dan menganggap pengasuhan adalah “urusan perempuan”, lalu sang ibu kelelahan sendirian karena menanggung beban domestik yang berlapis, anak-anak kita akhirnya tumbuh dalam kesunyian. Mereka mencari pelarian di ruang digital yang tanpa filter untuk mengisi kekosongan kasih yang mestinya didapatkan dari orang tua. Menutrisi raga dan merajut hak anak di era ini tidak bisa lagi dilakukan dengan membiarkan anak “diasuh” oleh algoritma gawai. Kehadiran penuh kedua orang tua adalah nutrisi psikologis yang tak kalah penting dari sepiring makanan sehat.

Ada secercah harapan di tengah mendungnya data Rifka Annisa, jumlah korban kekerasan yang berani menempuh jalur hukum formal meningkat hampir dua kali lipat menjadi 25 kasus dibanding periode sebelumnya. Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai berani mendobrak belenggu patriarki. Kasus daycare di Jogja pun berhasil dibongkar karena adanya keberanian untuk bersuara.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Merajut hak anak dan mengasuh bersama harus ditarik dari sekadar wacana ruang seminar, penelitian akademik, menjadi aksi nyata di ruang keluarga kita masing-masing. Laki-laki harus turun tangan secara penuh dalam pengasuhan, bukan sebagai “pembantu” istri, melainkan sebagai mitra setara.

Yuk, kita pastikan raga anak-anak kita tidak hanya kenyang oleh makanan, tetapi juga subur oleh rasa aman. Mari kita bebaskan rahim perempuan dari beban mitos-mitos domestik yang melelahkan. Karena pada akhir cerita, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita genggam, melainkan oleh seberapa aman dan bahagianya anak-anak kita tumbuh di bawah atap rumah mereka sendiri.

Sumber:

  1. [1] Siaran Pers Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta (17 Juni 2026). “Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533%, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial.” (Data kompilasi kasus resmi internal periode Januari–April 2026).
  2. [2] Catatan Hukum Polresta & Pemda DIY (April 2026). Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Pengasuhan Kolektif Berbasis Tadabur Alam

Belakangan ini, beredar kekhawatiran orang tua melepas anaknya bermain di luar rumah. Tentu ada banyak alasan yang masuk akal: kekerasan mengancam, perundungan, penculikan hingga pembunuhan mengancam dunia anak. Namun, solusi yang ditawarkan biasanya justru menimbulkan masalah baru, yaitu memberikan gadget kepada anak sebelum usianya.

Jonathan Haidt dalam buku Generasi Cemas sudah mengulasnya. Kesalahan orang tua modern adalah terlalu khawatir anaknya berinteraksi di lingkungan sekitar sekaligus terlampau permisif dalam membiarkan anaknya berselancar di dunia digital.

Kalau ditarik lebih jauh, kekhawatiran orang tua itu bisa dibaca dalam konteks pergeseran kehidupan masyarakat agraris-industrial. Dahulu, sebelum ada pendidikan formal, anak dibesarkan oleh lingkungannya, terutama bekerja membantu orang tua dan bermain mengeksplorasi alam. Demikian temuan ulasan Ben White dalam buku Pertanian dan Masalah Antargenerasi.

Ben White menegaskan, di banyak kebudayaan dunia, sebelum dunia industri masuk, anak-anak tumbuh dengan realitas alam yang kompleks. Mereka membantu orang tua bertani, berburu di hutan, dan itu menjadi ladang belajar sekaligus bermain bagi mereka.

Bahkan di masa awal sekolah formal diperkenalkan, kita masih mendengar cerita kakek nenek dan orang tua dulu yang selepas pulang sekolah membantu keluarga bertani di sawah. Hidup di luar rumah adalah cara mengajarkan anak tentang realitas kehidupan yang lebih kompleks.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal sosok Nabi Ibrahim, bapak segala bangsa, nenek moyang para nabi. Ibrahim muda hidup berdialektika dengan alam raya. Dari penjelajahannya melihat bintang, bulan hingga matahari, ia mengenal Sang Pencipta alam semesta.

Observasi Nabi Ibrahim ini direkam dengan apik dalam Al-Quran. Selama ini, hikmah yang diambil dari kisah tersebut lebih berfokus pada ajaran tauhid semata. Padahal kalau melihat dari sisi lain, kita bisa belajar bagaimana Ibrahim menjadi anak muda yang dibesarkan oleh alam. Dari fenomena alam, ia dapat belajar banyak hal. Ia belajar tidak dalam bangku formal dan melampaui sekat formalitas.

Sayangnya, perputaran zaman justru membuat kita makin jauh dari kearifan hidup. Cerita Nabi Ibrahim dan kakek nenek kita yang hidup di tengah hutan kini kian tergerus, bahkan di desa sekalipun. Kita menyaksikan banyak anak desa yang justru hijrah ke kota. Tentu ini perlu menjadi catatan kritis dalam mengatur kembali pendidikan yang tepat bagi buah hati kita.

Sebab makin terbatas ruang kehidupan sosial kita, membuat pengasuhan kolektif kian sulit diwujudkan. Dahulu, pengasuhan kolektif itu dapat tercipta secara natural. Ketika orang tua bekerja di ladang, anak dititipkan oleh bibi, tetangga dan dibiarkan bermain di lingkungan desa. Semua orang tahu dan saling mengawasi.

Saya pun di masa kecil masih sempat mendapatkan pengasuhan kolektif. Tetangga saya hingga kini masih tahu apa yang bisa dan tidak bisa saya makan, karena sewaktu kecil sering bermain ke rumahnya.

Kini, kita nyaris tidak lagi menghidupkan pengasuhan kolektif secara alamiah. Meski demikian, bukan berarti pengasuhan kolektif sudah tidak ada di era modern. Pengasuhan kolektif saat ini bertransformasi menjadi daycare, tempat penitipan anak, PAUD, dan sebagainya. Tentu ada perbedaan mendasar, kalau orang tua dulu menitipkan anaknya dengan modal terima kasih, maka kini semua diukur dengan nominal sebagai bagian dari pelayanan jasa. Namun, kaidah mengatakan: sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, sebaiknya tidak ditinggal seutuhnya. Poinnya adalah fokus pada apa yang bisa dicapai.

Hari ini, di tengah gempuran teknologi yang kian masif, orang tua, guru dan orang dewasa pada umumnya perlu merancang kembali pengasuhan kolektif yang tepat sesuai zamannya. Pengasuhan kolektif bukan berarti membiarkan anak bermain tanpa pengawasan. Terlebih karena zaman sudah berubah. Ancaman di luar rumah juga menghantui generasi muda.

Menjadi orang tua berarti kita bersedia untuk kembali belajar bagaimana mendidik anak sesuai dengan tantangan zaman. Dalam waktu tertentu, kita perlu mengajak anak untuk rekreasi berwisata. Namun, tujuannya bukan ke mall atau pusat perbelanjaan besar. Melainkan menjelajah alam, ke pantai, hutan atau gunung. Kita mengenalkan anak bahwa dunia begitu luas nan indah. Dan semua itu adalah bukti kebesaran Tuhan.

Ironinya, alam kita pun banyak yang rusak dan tak bisa lagi dinikmati keindahannya. Pada tahap itu, mungkin anak cucu kita akan berselancar menikmati alam melalui layar kaca gadget mereka.

Negara yang Merebut Dapur Ibu: MBG dan Keberlanjutan Gizi Anak

Di tengah karut-marut masalah lama yang tak tuntas dan bertumbuhnya problem anyar, pemerintah kita seolah tak pernah kehabisan kebijakan yang membuat masyarakatnya ngelus dada, atau bahkan, terkena mental.

Salah satunya adalah kebijakan MBG, makanan bergizi(?) yang sebenarnya tidak gratis. Sebuah program yang sejak awal dipromosikan sebagai ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia.

Gagasannya terdengar mulia. Namun, dalam praktiknya, program ini justru menuai banyak pertanyaan. Mulai dari kualitas menu, kesiapan distribusi, proyek yang dinilai sebagai lahan empuk bagi para koruptor, hingga berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di belahan daerah. Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak agar pelaksanaan program ini dievaluasi secara menyeluruh.

“Persentase keracunannya kan sangat kecil dibandingkan dengan yang tidak keracunan. Ibaratnya, dari sejuta anak, cuma satu.” Begitu komentar seorang teman ketika kami membahas MBG.

“Gimana kalau satu anak itu adalah anakmu?” Tanya saya. Responnya, hanya terdiam.

Tidak ada orang tua yang rela anaknya menjadi korban menu MBG.

Dapur Sebagai Sarana Pengasuhan

Di tengah perdebatan kebijakan MBG, pikiran saya menjelajahi pada persoalan dapur. Secara fungsi, dapur mungkin hanya ruang untuk memasak. Namun, bagi banyak ibu, dapur adalah ruang pengasuhan.

Di dapurlah, seorang ibu memikirkan menu terbaik untuk keluarganya. Ibu akan memilih ikan yang paling segar di pasar, menyesuaikan bumbu dengan lidah anaknya, menghindari bahan makanan yang memicu alergi, hingga memastikan anaknya tetap makan meski sedang tidak berselera.

Menulis ini, saya jadi terngiang-ngiang bagaimana ibu saya bergelut di dapur untuk menyajikan menu terbaik. Aktivitas tersebut repetitif dan sederhana, tetapi sebenarnya merupakan manifestasi dari kasih sayang seorang ibu untuk anak dan keluarganya.

Menyediakan makanan adalah proses membangun kedekatan. Banyak keluarga yang menjadikan meja makan sebagai arena diskusi tipis-tipis. Ada bonding yang terjalin di sana, ngobrolin hal-hal random, merajut tawa, hingga diskusi serius.

Meja makan sering kali menjadi ruang pertama tempat anak belajar mendengar, berbicara, menyampaikan pendapatnya, dan merasa diperhatikan.

Psikolog perkembangan Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Aktivitas sehari-hari (termasuk makan bersama) mampu membentuk kelekatan emosional, kebiasaan, dan rasa aman seorang anak.

Karena itu, memperkuat keluarga sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan gizinya. Generasi yang sehat lahir dari keluarga yang juga sehat, berdaya, dan mampu menjaga dapurnya tetap mengepul.

Niat Baik Negara, Terkendala Implementasi

Ketika negara memutuskan untuk menyediakan makan siang bagi jutaan anak sekolah melalui MBG, saya merasa program ini tidak boleh dijalankan sekadar agar target distribusi tercapai. Program ini seharusnya tidak dijalankan asal-asalan. Yang penting, dana cair, program terlaksana.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp268 triliun, atau sekitar 93% dari anggaran Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membiayai proyek MBG. Porsi dana program yang meraup ratusan triliunan ini berasal dari pajak rakyat, maka seharusnya, adalah hak rakyat untuk menuntut perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan standar mutu keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat kita sangat memahami niat baik di balik kebijakan ini.

Indonesia sedang menghadapi persoalan stunting, kekurangan gizi, dan ketimpangan akses pangan. Tidak sedikit anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong. Dalam situasi seperti itu, negara memang diharuskan ikut andil menuntaskan persoalannya.

Bagaimana bisa anak-anak kita belajar dengan tenang kalau dari perutnya terdengar keroncongan?

Niat baik saja tidak cukup!

Di level kebijakan publik, untuk menuntaskan persoalan yang sangat kompleks ini, perlu fondasi serta implementasi yang efektif dan tepat sasaran. Kalau mengandalkan niat baik saja, semua orang bisa memilikinya. Tapi kalau Anda adalah seorang pembuat kebijakan publik, Anda juga dituntut untuk kompeten. Niat baik dan kompetensi adalah bare minimum.

Pemerintah Kita, Udah Siap Belum?

Saya kemudian menemukan pemikiran ilmuwan politik James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998). Scott menjelaskan bahwa negara modern sering kali menyederhanakan persoalan sosial yang sangat kompleks agar mudah diatur melalui kebijakan yang seragam.

Keluarga yang belum mampu menyediakan gizi untuk anaknya karena apa, sih?

Masalah gizi anak bukan semata-mata karena keluarga tidak bisa memasak makanan bergizi. Persoalannya jauh lebih kompleks. Utamanya karena pendapatan keluarga yang begitu rendah, sehingga tidak mampu membeli bahan pangan yang layak. Belum lagi harga bahan pangan yang terus berfluktuasi. Terkadang juga terkendala oleh pengetahuan gizi orang tua yang masih terbatas.

Oke, kita bisa melihat contoh kesuksesan MBG versi negara lain, seperti Jepang, Finlandia, atau bahkan Brasil yang konteks sosialnya agak mirip dengan Indonesia. Saya juga tidak menutup mata bahwa banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan terbantu dengan adanya MBG. Kekhawatiran saya adalah ketika solusi yang dipilih pemerintah justru semakin menjauhkan kita dari akar persoalan.

Ironisnya, di Indonesia, kita itu masih bergelut dengan persoalan daya beli keluarga dan kesempatan kerja yang belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.

Kalau akar persoalannya berada di sana, mengapa kebijakan yang dipilih lebih berfokus pada mengatasi gejalanya daripada menuntaskan penyebab utamanya?

MBG hanya mengambil alih intervensi pada titik hilir, yaitu pemberian makanan siap konsumsi kepada anak. Sementara akar persoalan (hulu) masyarakat di Indonesia sangat jamak, mencakup pendapatan keluarga, akses terhadap pekerjaan yang layak, harga pangan, dan pendidikan gizi, yang belum tentu ikut terselesaikan.

Menurut saya, akan jauh lebih berkelanjutan apabila negara berinvestasi pada hal-hal yang memperkuat kapasitas keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya sendiri di rumah. Hal ini dapat ditempuh melalui subsidi pangan bergizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan pendapatan keluarga cukup untuk membeli makanan yang bergizi.

Selaras dengan pemikiran Amartya Sen, ekonom sekaligus peraih Nobel, melalui Capability Approach, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kemampuan setiap orang untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai layak. Dari sudut pandang ini, bantuan hanyalah salah satu instrumen. Ukuran keberhasilan sebuah negara tidak berhenti pada seberapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah bantuan tersebut membuat masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Itu adalah tujuan akhir pembangunan, bukan? Melatih masyarakatnya agar semakin berdaya, dan menjalani kehidupan yang berarti.

Negara berkewajiban menjamin hak anak atas pangan yang layak. Namun, memenuhi hak tersebut tidak selalu berarti negara harus menjadi pihak yang menyediakan makanan secara langsung. Alih-alih mengambil posisi sebagai penyedia instan, negara yang bijak seharusnya mampu memperkuat kemampuan dan kapasitas keluarga untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anaknya.

Dengan begitu, negara tidak sedang menggantikan dapur ibu. Negara sedang memastikan dapur ibu tetap mengepul.

Ikhtiar Literasi untuk Menjemput Masa Depan Anak

Dalam menghadapi kemajuan teknologi, kiranya masih tertinggal satu persoalan yang fundamental dalam kehidupan parenting, yaitu kekhawatiran orang tua atas masa depan anaknya. Dari sekian banyak rasa khawatir, kekhawatiran yang mungkin paling menonjol adalah terkikisnya dunia bermain anak-anak yang sudah tergantikan oleh teknologi telepon genggam yang tak pernah memandang usia.

Secara faktual, persoalan demikian bukanlah suatu hal yang harus kita mungkiri, karena bagaimana pun ia merupakan produk zaman yang bersifat dinamis dan mutlak terjadi. Akan tetapi, persoalannya menjadi semakin rumit ketika kita membiarkan dunia imajinasi anak-anak yang semakin hari semakin terkikis oleh kemajuan teknologi yang berupa telepon genggam.

Secara lebih konkret, mampukah kita membuat wadah tandingan untuk memulihkan dunia anak-anak dalam mengeksplorasikan imajinasinya?

Tentu saja, pengembangan imajinasi ini adalah persoalan mendasar yang berkaitan dengan harapan anak-anak dalam masa yang akan datang. Sebab, visi hidup seorang anak saat dewasa kelak tidak pernah terlepas dari lanskap imajinasi yang dibangun pada masa kecilnya.

Berkaitan dengan hal itu, kiranya kita dapat membaca perjalanan sosok Karlina Leksono, seorang perempuan yang dikenal sebagai feminis, ahli astronomi, dan filsuf. Pasalnya, dalam sebuah pengantar buku yang berjudul “Pola Induksi Seorang Eksperimentalis” (IPB Press, 2002), garapan Andi Hakim Nasoetion, ditegaskan bahwa Dr. Karlina Leksono mengaku sejak kecil ingin berkecimpung dalam dunia sains karena pada usia sembilan tahun, ia sudah membaca buku Paul de Kruijff (penulis sains populer asal Belanda).

Dalam buku yang sama, tepatnya pada tulisan yang berjudul “Bacaan Paling Berkesan Semasa Kecil”, Andi Hakim Nasoetion, juga mengungkapkan bahwa buku bacaan pada masa kecil rupanya memengaruhi pilihan seseorang dalam perkembangan hidupnya, tak terkecuali minat keilmuan (Joko Priyono, 2023).

Selayang pandang ihwal masa kecil Dr. Karlina Leksono tersebut, kiranya telah menginspirasi kita untuk mengembalikan dunia anak-anak yang berfokus pada pengembangan imajinasinya melalui aktivitas literasi. Upaya ini tentu tidak harus kaku. Kita bisa menggunakan gaya literasi yang beragam dan adaptif: mulai dari membaca buku fisik, menulis, kesenian, hingga pemanfaatan gaya literasi visual seperti komik atau bahkan e-book edukatif yang tersedia di dalam gadget itu sendiri. Artinya, kita dapat mengooptasi teknologi untuk mendukung literasi, alih-alih membunuhnya.

Membaca untuk Memahami Dunia

Membangun aktivitas literasi, dalam hal ini, bukan hanya wujud ikhtiar dalam mengembalikan dunia imajinasi anak yang kian terkikis oleh gadget. Lebih dari itu, aktivitas literasi juga dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara kognitif—yang di kemudian hari dapat membantu mewujudkan cita-citanya.

Hal itu, sebagaimana temuan Falk Huettig, Senior Investigator di Max Planck Institute for Psycholinguistics, Nijmegen, Belanda, dalam karyanya yang berjudul “The Perks of Being a Bookworm: The Science of the Benefits of Reading”. Perlu diketahui, bahwasanya buku tersebut merangkum puluhan tahun penelitian di bidang psikologi, linguistik, ilmu saraf, dan pendidikan untuk menjawab satu pertanyaan tentang pengaruh kegiatan membaca terhadap otak manusia.

Temuan Huettig dalam bukunya, bagi saya menarik sekali. Karena menurutnya, aktivitas membaca bukan sekadar cara memperoleh informasi. Lebih dalam dari itu, membaca dapat mengubah cara otak dalam memproses bahasa, memperkuat memori, meningkatkan perhatian, mempertajam kemampuan bernalar, bahkan memengaruhi cara manusia memahami dunia (Kompas.Id, 27 Juni 2026).

Pentingnya Ikhtiar Literasi Kolektif

Tentunya, menciptakan aktivitas literasi tersebut, akan lebih baik dilakukan secara komunal. Karena dalam aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama, secara tidak langsung, kita juga sedang membangun gaya parenting kolektif yang berfungsi untuk menjaga kohesi sosial (orang tua) dan membangun kepercayaan anak kepada lingkungan sekitarnya.

Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Kalis Mardiasih, salah satu aktivis feminis di Indonesia, dalam bukunya yang berjudul Parenting di Negara Gagal (BukuMojok, 2026). Dalam persoalan mengasuh anak, menurut Kalis Mardiasih, tidak bisa berdiri sendiri secara individualistis di dalam rumah. Di tengah keterbatasan ruang publik dan absennya fasilitas literasi yang memadai dari negara, masyarakat harus mengorganisasi diri secara swadaya.

Pendeknya, bagi seorang Kalis Mardiasih, tumbuh kembang anak tidak saja dipengaruhi oleh pola asuh internal keluarga, melainkan juga sangat ditentukan oleh sehat-tidaknya aspek eksternal di lingkungan sekitarnya.

Konsekuensi logis dari parenting kolektif yang berbasis komunitas literasi ini adalah lahirnya generasi anak yang cakap bergaul dalam kehidupan sosial yang kompleks. Sebaliknya, anak-anak yang terlalu dikurung di dalam rumah dengan segenap gaya pengasuhan yang soliter dan egosentris justru berisiko gagap bersosialisasi. Mereka akan kesulitan membedakan cara bersikap di ranah domestik maupun publik saat dewasa kelak.

Mencegah anak dari kecanduan gawai tentu jauh lebih baik daripada mengobatinya saat kecanduan itu telah merusak saraf atensi mereka. Namun, pencegahan itu, akan lebih baik, tidak dilakukan secara terisolasi di dalam rumah yang individualis. Mengembalikan buku ke tangan anak melalui ruang-ruang baca komunal adalah ikhtiar kolektif untuk merebut kembali dunia bermain mereka.

Dari selembar halaman buku yang dibaca anak-anak hari ini, kiranya bukan sekadar mengalihkan mata mereka dari layar gawai, melainkan juga sedang merajut jalan bagi lahirnya para astronom, filsuf, dan pemikir masa depan bangsa.

Pendidikan yang Membela Kebenaran

Pendidikan ramah anak menjadi isu yang sedang terus dipromosikan. Tentu gagasan dan fenomena ini tidak begitu saja muncul, melainkan upaya menjawab problem pendidikan yang menyebabkan anak-anak takut, terluka, bahkan mengalami trauma. Terlalu banyak kasus untuk disebutkan. Meskipun kita tidak mencari tahu, pasti kita tahu kasus anak-anak yang mengalami bullying, kekerasan verbal, kekerasan fisik, bahkan kekerasan seksual  hingga kasus bunuh diri.

Memahami dan menyadari sebab dari gagasan pendidikan ramah anak ini penting sebagai pijakan, agar tidak mudah goyah. Misal dengan adanya ungkapan, “pendidikan ramah anak tapi tidak ramah guru.” Ungkapan tersebut juga perlu didengarkan, dipikirkan, dan kemudian direspons.

Jika pijakan kita terkait pendidikan ramah anak sudah kokoh, maka respons yang muncul dari kegelisahan di atas bukan lagi seperti: “ramah anak, ramah anak, ini mah namanya nggak mendidik”, “harusnya itu anak diajarin adab, diajarin cara menghormati guru, bukan sedikit-sedikit ramah anak, gak boleh ini, gak boleh itu.” Wajar jika gagasan dan implementasi pendidikan ramah anak masih banyak kurangnya. Namun apakah kita mau kasus bullying dan kekerasan yang lain itu menjadi budaya yang dianggap normal dalam lembaga pendidikan?

Keresahan tentang kurang berhasilnya implementasi pendidikan ramah anak tidak seharusnya dijawab dengan kembali memaksakan pendidikan era kolonial. Melainkan mencari jalan maju lagi untuk memikirkan pendidikan yang juga ramah guru, pendidikan yang membuat tumbuh setiap manusia yang ada di dalamnya. Murid-murid bisa tumbuh melalui rekan sesamanya dan bimbingan gurunya. Guru-guru juga tumbuh dengan ketenangan jiwa dan keluasan pemikirannya untuk terus memikirkan nilai-nilai kemanusiaan yang sedang dirajut.

Tidak mudah memang mencari formula yang cukup jitu dan menerapkannya untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semuanya. Jangan sampai pendidikan ramah anak  malah menimbulkan dampak yang negatif bagi anak dan bagi guru. Guru takut menegur anak, anak-anak merasa bebas melakukan apa saja karena dilindungi oleh “pendidikan ramah anak”. Serial drama korea “Teach You a Lesson” memberikan gambaran yang begitu nyata  dampak dari “pendidikan ramah anak” yang salah.

Pendidikan ramah anak bukan pembiaran, apalagi pengabaian. Serial drama tersebut menekankan pentingnya peran guru sebagai guru, orang dewasa sebagai orang dewasa. Guru tidak membiarkan perilaku yang salah, orang dewasa tidak diam dengan kejahatan-kejahatan yang ada di sekitarnya. Jika ada yang di-bully, maka tidak boleh diam saja. Keberpihakan kepada kebenaran harus terus dipegangi oleh guru dan orang dewasa. Nilai-nilai itulah yang kemudian akan tertanam dalam karakter generasi yang baru tumbuh.

Nabi Muhammad saw telah berpesan terkait pentingnya memihak kebenaran. Pesan ini akan selalu relevan sepanjang dunia ini berjalan. Untuk itu sebagai manusia perlu terus membaca, belajar, dan memahami situasi kondisi yang sedang berjalan. Karena kebenaran tidak selalu melekat pada ketokohan, kebenaran tidak selalu melekat pada mayoritas.

Jika kebenaran selalu melekat pada ketokohan, maka Abu Jahal dan Abu Lahab adalah tokoh pada masa itu. Jika kebenaran selalu melekat pada mayoritas, maka penyembah patung adalah mayoritas di masyarakat Arab pada waktu itu. Nabi Muhammad saw berpesan:

 مَن رأى منكم مُنكرًا فليغيِّرْهُ بيدِهِ فإن لم يستطعْ فبلسانِهِ فإن لم يستطعْ فبقلبِهِ

“Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (tindakannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapannya); dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Siapa pun yang melihat sesuatu yang tidak baik, maka wajib baginya untuk mengingkari hal tersebut, paling tidak ingkar di dalam hati. Hal ini penting guna menjaga hati sebagai kompas pemandu kehidupan kita. Tidak mengerjakan PR itu sesuatu yang mungkar, karena menghindari tanggung jawab. Asyik main game dan mengabaikan membantu orang tua itu sesuatu yang mungkar karena menghilangkan rasa empati, kepekaan dan kepedulian.

Pendidikan ramah anak bukan berarti memberikan anak HP sepanjang hari agar dia bisa asyik main gadget dan orang tua tidak perlu pusing dan marah-marah. Jika ingkar dalam hati saja tidak bisa, maka wajar jika permakluman terhadap korupsi menjadi hal biasa. Bahkan kemungkinan terburuknya setiap hati bisa jadi sudah memiliki hasrat tersembunyi untuk korupsi dan menikmati kekuasaan sepanjang hidupnya.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk menegur, seperti guru, maka wajib bagi guru untuk menegur siswanya yang sedang berbuat salah. Teguran itu bukan kebencian pada siswa, melainkan bentuk ingkar terhadap perbuatan salah tersebut. Tentu guru sudah cukup memiliki kematangan dan pengalaman untuk menegur siswa dengan cara yang baik. Karena cara tidak kalah penting dengan tujuan itu sendiri.

Tujuan menegur dan cara menegur tentu sudah dipahami oleh guru dan orang dewasa. Menegur bukan untuk menjatuhkan, apalagi untuk meluapkan kebencian dan kemarahan. Oleh karena itu amat penting untuk mengenali anak-anak lebih dalam dan lebih dekat. Menegur juga memiliki seni. Tidak asal, juga tidak pukul rata.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk mengubahnya dengan kekuatan yang dimilikinya, maka wajib baginya untuk mengubah kemungkaran tersebut. Semisal ada ketua umum partai, melihat anak buahnya salah, maka dia punya kuasa untuk memperbaikinya. Jangan malah sang ketum yang mencontohkan kezaliman dan keculasan.

Kembali ke serial drakor di atas, karena drama tersebut memiliki genre action maka banyak adegan baku hantam. Tentu bukan baku hantamnya yang sedang dibahas dalam tulisan ini, namun grand massage yang ingin disampaikan film tersebut. Jangan sampai guru kehilangan posisi dan perannya sebagai guru, begitu pun orang dewasa. Orang dewasa sudah bisa mengerti benar dan salah. Oleh karena itu agama mengategorikannya sebagai mukallaf, orang yang sudah diberi tugas-tugas kekhalifahan dan ubudiyah di bumi ini.

Pendidikan ramah anak merupakan respons dari permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan sebelumnya. Tidak perlu dipandang sinis dan negatif. Namun permasalahan yang muncul akibat “pendidikan ramah anak” yang kurang tepat harus terus diperbaiki, karena hakikat pendidikan tidak hanya ramah pada anak, namun sejak dulu kala dasar pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Pendidikan yang memanusiakan manusia, dalam artian mampu menstimulus pengenalan diri, mengenali diri dan asal muasalnya. Pendidikan yang dapat memposisikan manusia sebagai manusia adalah tujuan pendidikan Islam.

Mendekonstruksi Tabu Pendidikan Seksual Anak

Di antara banyak pengalaman mendengarkan kasus kekerasan seksual dari berbagai perspektif korban berbeda, ada ketakutan yang sampai hari ini terus menghantui, yaitu bagaimana Alyn—anak saya, hidup dengan aman menjalani kehidupan sebagai perempuan. Di satu sisi, saya selalu berharap ia hidup lebih baik dari berbagai aspek. Namun, di sisi lain, ia harus menghadapi kejahatan seksual yang menjelma dengan berbagai wajah.

Tentu, rasa aman dan nyaman itu pertama kali wajib ia dapatkan di rumah. Saya sebagai ibunya sering kali berbincang dengan bapaknya, tentang bagaimana kerentanan Alyn menjadi korban kejahatan seksual dengan mengacu pada berbagai data yang setiap hari semakin mengerikan di masa yang akan datang. Saya yakin bahwa kekhawatiran ini juga dirasakan oleh orang tua lainnya karena sudah muak membaca atau mendengarkan berita tentang kekerasan seksual pada anak, beberapa waktu belakangan ini.

Saya masih ingat betul bagaimana ketakutan untuk tidak melakukan hubungan seksual secara serampangan, adalah hukuman dosa besar yang disampaikan oleh kiai, ustaz ataupun orang tua sejak kecil. Pokoknya jangan sampai zina, tidak boleh membuka jilbab ataupun berpakaian terbuka.

Ajaran tersebut sangat melekat dalam diri saya hingga saat ini untuk tidak tercebur pada kelakuan haram yang dalam agama Islam, hukumnya haram. Termasuk juga persoalan tubuh, kajian keagamaan tentang menstruasi, hamil, saya dapatkan dari kiai di pesantren. Tentu, penyebutan alat kelamin seperti vagina, penis, dan nama-nama anggota tubuh tersebut, saya dapatkan dari pesantren, kiai dan bu nyai yang mengajarkan kitab pada saat itu.

Pada titik ini, bagi orang beragama, alasan besar tidak melakukan sesuatu yang diharamkan adalah karena dosa itu sendiri. Namun, apakah dogma cukup menjadi alasan seseorang di masa depan untuk tidak melakukan hubungan seksual atau berbuat serampangan? Nyatanya tidak sama sekali.

Buktinya, pelaku kekerasan seksual bukan hanya kalangan penjahat yang tidak teredukasi. Mereka bisa dari kalangan agamawan, akademisi, bahkan kiai, yang memiliki pengetahuan agama cukup baik, namun sifat hewan yang ada pada dirinya, melebihi kemanusiaan yang dimiliki.

Sambil menulis tulisan ini, saya membaca sebuah berita dari Tribunjogja.com, Susmayanti melaporkan seorang ibu rumah tangga di daerah Jambi dinyatakan telah melecehkan anak yang masih berusia belasan tahun dengan jumlah anak yakni 11 orang anak laki-laki, dan 6 orang anak perempuan. Pelaku berinisial NT (25 tahun) ini menjalankan aksinya dengan membuka usaha berupa playstation di rumah tempat tinggalnya. Ketika anak-anak lagi bermain, pelaku mengunci pintu rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut. Anak perempuan dipaksa menonton film dewasa (pornografi). Demikian pengakuan Effendi, salah satu orang tua anak yang melaporkan.

Belakangan, saya juga membaca tulisan Erich Fromm, bahwa secara alamiah, seks itu bergantung pada laki-laki. Dengan bahasa sederhana, apabila penis tidak berdiri, aktivitas seksual tidak akan terjadi. Menjadi sebuah masalah, jika aktivitas seksual tersebut dilakukan karena keterpaksaan, adanya relasi kuasa, hingga ketiadaan konsen antara keduanya. Dalam konteks aktivitas seksual yang melibatkan anak-anak, maka hal itu menjadi dosa besar bagi orang dewasa karena adanya manipulasi atau relasi kuasa yang terbangun.

Dari persoalan tersebut, penting untuk memberikan pemahaman tentang tubuh dan pendidikan seksual sejak dini kepada anak. Di antara upaya yang dilakukan adalah mengenalkan tubuh tentang nama-nama dan fungsi tubuh yang selama ini tabu dibicarakan oleh orang dewasa terhadap anak kecil.

Memperkenalkan batasan-batasan relasi ketubuhan dengan orang lain, juga menjadi bagian penting yang harus diberikan oleh orang tua. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diberikan oleh anak, penting untuk tidak dilewatkan oleh orang tua karena mereka memiliki imajinasi yang kuat terhadap penjelasan yang kurang masuk akal. Selain mengenalkan tentang tubuh, komunikasi orang tua kepada anak, perlu dibangun sejak dini supaya anak lebih terbuka terhadap masalah yang kerap kali dialami di luar rumah.

Anak-anak yang dibekali dengan komunikasi terbuka di rumah, bisa menjadi salah satu faktor kenyamanan relasi mereka dengan orang tua yang kerap kali dilewatkan oleh para orang tua. Tentu, yang paling penting adalah ajaran akidah yang perlu dipupuk sejak dini. Pengenalan dan pembelajaran agama di rumah, adalah pondasi yang harus dimiliki anak, sebelum diperkenalkan oleh lembaga pendidikan yakni sekolah ataupun pesantren.

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah dogma tentang halal dan haram yang ada pada ajaran agama, belum cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak berbuat asusila. Oleh karena itu, peran kita sebagai orang tua, penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan kehidupan anak bangsa.

Mencari Keadilan bagi Masyarakat Adat: Refleksi Sila Kelima Pancasila

“Ketika negara merusak alam, maka kami juga tidak mengakui negara.”

Mama Aleta Baun

 

“Ke mana arah pembangunan perekonomian kita di hadapan sila kelima?”, demikian Buya Syafii menggugat dalam buku Membumikan Islam. Kata beliau melanjutkan, “Pencemaran lingkungan dan sungai adalah akibat belaka dari pelaku kapitalis yang tidak punya komitmen moral dalam menumpuk kekayaan dan memperbesar usaha industri mereka. Kalau begitu, Pancasila ternyata dapat bergandengan tangan dengan para perusak lingkungan dan para kapitalis yang tidak bermoral.”

Ketika para perusak alam menggunakan Pancasila sebagai legitimasinya, saat itulah sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” jatuh tersungkur dalam limbo sejarah, tidak ada yang mengurus dengan sungguh-sungguh, kecuali disebutkan dalam retorika politik dan dalam pidato kenegaraan.

Tak dipungkiri, hari ini perekonomian kita nyaris dikuasai oleh segelintir elit. Ini tentu bertentangan dengan amanat para pendahulu bangsa. Sutan Syahrir menegaskan: “Sekali-kali, tidaklah boleh kepentingan segolongan kecil yang hartawan bertentangan dengan kepentingan golongan rakyat banyak yang miskin. Keadilan yang kita kehendaki adalah keadilan bersama yang didasarkan atas kemakmuran dan kebahagiaan.”

Selaras dengan Sutan Syahrir, Bung Hatta pun menggagas demokrasi politik harus selaras dengan demokrasi ekonomi. Hari ini, tak ada lagi demokrasi dalam bidang politik dan ekonomi.

Jika demokrasi dimaknai sebagai kedaulatan rakyat, maka kekayaan alam hari ini tidak lagi berdaulat untuk masyarakat Indonesia. Eksploitasi alam semasif-masifnya dilakukan dengan keuntungan bagi segelintir pemegang saham. Sementara kerusakannya dirasakan secara masif bagi masyarakat sekitar, terutama masyarakat adat.

Buya mengingatkan kita, bahwa bencana alam yang terjadi hari ini bukan hanya kejadian biotik semata, melainkan buah dari kejahatan sistemik. Di saat yang sama, ada pula kelompok sosial yang tetap konsisten memperjuangkan lingkungan. Buya Syafii menggunakan istilah bahwa kerusakan dahsyat ini umumnya didorong oleh kolaborasi pengusaha dan pejabat tunamoral.

Aktor-aktor perusak itu, diistilahkan oleh Buya Syafii yang meminjam diksi Al-Quran sebagai al-mutrafun. Menarik untuk disimak, ayat-ayat yang menyebut kelompok perusak ini dirangkaikan dengan komunitas yang harus dipertahankan keasriannya, yaitu al-qaryah.

Term al-mutrafun dan berbagai bentuk derivasinya terulang sebanyak delapan kali di dalam Al-Quran, yaitu pada Surah Hud (11) ayat 116, Al-Mu’minun (23) ayat 33 dan 64, Al-Isra’ (17) ayat 16, Saba’ (34) ayat 34, Al-Waqi’ah (56) ayat 45, Al-Anbiya’ (21) ayat 13, serta Az-Zukhruf (43) ayat 23. Secara etimologis, kata mutraf ditarik dari akar kata at-tarf yang mengandung makna at-tawassu’ fi al-ni’mah, yakni memperoleh atau menikmati limpahan nikmat yang banyak.

Sementara itu, dalam tinjauan semantik Al-Quran, kata mutraf yang merupakan bentuk tunggal dari mutrafun didefinisikan sebagai sosok individu yang bersikap sombong dan angkuh akibat terbuai oleh kelimpahan nikmat serta kemewahan kesenangan hidup yang diperolehnya.

Sedangkan kata al-qaryah secara bahasa berarti jam’un wajtima’un, yang berarti kumpulan dan perkumpulan. Atas dasar etimologis inilah kata qaryah kemudian diterjemahkan sebagai negeri atau daerah, karena di dalam ruang tersebut berkumpul komunitas manusia.

Secara lebih spesifik, Ismail Ibrahim menegaskan sebuah definisi sosiologis yang menarik: qaryah adalah baldah duuna al-madinah aghlabu saakinihaa min al-fallaahiin wa al-ru’aat, yakni wilayah pedesaan (bukan kota modern) yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan peternak. Melalui definisi tersebut, al-qaryah dapat dipahami secara mendalam sebagai potret lanskap wilayah pedesaan yang masih asri, di mana ruang hidupnya dikelola dan dirawat oleh masyarakat adat yang memegang teguh komitmen pelestarian lingkungan.

Dalam Al-Quran, al-qaryah merupakan sebuah kosmos dan ekosistem kehidupan yang terintegrasi penuh bersama tatanan alam, hukum sosial, etika publik, dan keberadaan manusia saling berkelindan secara seimbang.

Oleh karena itu, ketika Al-Quran menyatakan bahwa kaum mutrafun berada di dalam al-qaryah, teks suci ini sedang memotret kehadiran parasit ekologis yang tengah mengisap sumber daya dari ruang hidup bersama demi kenyamanan privat dan akumulasi kapital mereka sendiri. Dalam konteks inilah kosmologi al-qaryah hadir sebagai antitesa terhadap mentalitas ekstraktif kaum al-mutrafun.

Menerjemahkan kata al-qaryah mengharuskan kita untuk melampaui cara pandang birokratis yang positivistik. Mengutip istilah yang dipopulerkan Marshall Sahlins, kampung bukan sekadar unit administratif belaka, melainkan sebuah ruang yang terhuni secara bermakna (enchanted universe).

Di ruang inilah masyarakat adat merawat jalinan relasi spiritual-etis yang intim dengan entitas nonmanusia. Bagi masyarakat adat, konsep hutan bukanlah ruang hampa dan kosong tempat zat-zat kimia bekerja sendiri, melainkan sebuah rumah besar yang terhuni secara spiritual. Di dalam kehidupan masyarakat adat, aspek profan dan sakral sama sekali tidak terpisahkan. Setiap tindakan praktis-ekonomis seperti menanam pohon selalu dijiwai dan digerakkan oleh kekuatan spiritual.

Kekuatan penggerak ini dikenalkan Sahlins dalam buku The New Science of the Enchanted Universe dengan berbagai istilah di antaranya mana, guruwari, atau karisma. Sedangkan di dalam tradisi Islam ia dikenal dengan sebutan barakah. Konsep kosmologi yang dipenuhi keberkahan (barakah) ini beresonansi kuat dengan firman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 96:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”

Secara tekstual, ayat di atas menggunakan kata al-qura, yang merupakan bentuk jamak dari kata al-qaryah. Struktur kebahasaan ini menegaskan bahwa kosmologi masyarakat adat (penduduk al-qaryah) yang menjaga keharmonisan alam dengan fundamen spiritualitas dan ketakwaan akan mendatangkan limpahan barakah.

Ulama tafsir menjabarkan bahwa bentuk keberkahan tersebut mewujud nyata dalam siklus ekologis yang sehat, seperti turunnya air hujan yang tepat waktu yang kemudian menumbuhkan pepohonan di bumi, menghidupkan hewan-hewan ternak, serta mengejawantah dalam kehidupan yang paling makmur dengan rezeki yang paling melimpah. Semuanya dinikmati tanpa ada kesulitan, tanpa rasa lelah, tanpa bersusah payah, dan tanpa kepayahan.

Gambaran ideal kehidupan ekologis yang sejahtera inilah yang sejatinya melekat erat pada eksistensi masyarakat adat sebelum ruang alam mereka dirusak dan diporak-porandakan oleh serbuan industri ekstraktif. Keserakahan membuat manusia menjadi rakus dalam merusak.

Dalam kritik tajamnya, Buya Syafii mengingatkan saat menadaburi QS. At-Takatsur ayat 1-2, bahwa harta dan kekuasaan itu ibarat air laut; semakin diminum, ia tidak akan pernah memuaskan, melainkan justru membuat manusia semakin dijangkiti dahaga ketamakan yang akut.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Buya Syafii memberikan refleksi mendalam bahwa agama dan sejarah sebetulnya dapat menyediakan kearifan yang melimpah untuk kepentingan pembangunan, dengan syarat si pelakunya, selain punya kecakapan dan dana, juga harus mempunyai nurani yang peka dan pikiran yang cerah. Pernyataan Buya ini menegaskan bahwa penguasa dan pengusaha yang mempunyai dana besar bukanlah lawan selama mereka menggunakan hati nurani dan pikiran terbuka dalam mengelola sumber daya alam.

Namun pertanyaannya, masih adakah penguasa dan pengusaha yang menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Sila-Sila yang Masih Bergelantungan di Atas Langit

Sudah delapan dekade Pancasila menjadi falsafah dasar bernegara. Namun, sampai saat ini yang disebut dengan Pancasila itu masih bergelantungan di atas langit. Hal ini dapat dilihat dari konteks laku dan perbuatannya, yang menjadi kritik dari Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii.

Buya Syafii dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa “suasana moral bangsa yang masih meringkih, bahkan rapuh penyebabnya bukan berasal dari Pancasila, justru Pancasila dikhianati dalam laku dan perbuatannya.”

Hal-hal yang terkandung dalam Pancasila tidak selalu hadir dalam praktik penyelenggaraan negara, justru yang sering terjadi yakni penyimpangan dan bahkan pengkhianatan terhadap semangat Pancasila itu sendiri. Salah satu bentuk pengkhianatan tersebut tampak dari semakin langkanya sosok negarawan di tengah dominasi para politisi.

Apakah Pancasila masih bisa disebut sebagai dasar negara atau justru cita-cita yang tidak pernah kesampaian?

Krisis Moral

Penyakit utama bangsa ini bukan hanya korupsi, melainkan krisis moral elit. Hal demikian ditegaskan oleh Buya Syafii: “Pancasila sebagai Falsafah negara kehilangan ruh, bahkan ia hanya bersemayam dalam ruang hampa.” Ketika Pancasila tidak lagi menjadi etika publik yang mengikat perilaku elite, maka ia berhenti menjadi pedoman belaka.

Krisis moral ini tidak berdiri sendiri, ia beririsan dengan menguatnya relasi oligarki antara pemegang kekuasaan politik dan pemodal dalam berbagai proyek. Dalam situasi inilah, sebagian elite politik tidak hanya pandai beretorika, tetapi juga menjadikan Pancasila sekedar lip service yang tidak benar-benar membimbing kebijakan publik.

Dengan demikian, proyek-proyek yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial justru lebih banyak dikendalikan oleh kepentingan pragmatis. Hal ini sering disampaikan oleh Buya Syafii, bahwa “sila kelima masih bergelantungan di atas langit”. Pada akhirnya, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai dasar etika bernegara.

Tak hanya itu, Buya Syafii juga menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi oleh pertarungan antara “kedaulatan rakyat” dan “kedaulatan tuanku”. Padahal dalam konstitusi sudah jelas bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, tapi realitasnya malah berbanding terbalik. Sisa-sisa budaya feodal dan mental warisan kolonial telah melahirkan apa yang disebut dengan “daulat tuanku” yang membuat ia berkuasa lebih lama.

Maka dengan demikian, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya bukan datang dari luar, melainkan dari praktik-praktik politik yang mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kedaulatan untuk Siapa?

Jika mengacu pada pandangan Buya Syafii, Pancasila seharusnya bukan sekedar dipahami sebatas dokumen atau simbol negara, tetapi sebagai etika publik untuk melawan ketidakadilan struktural. Sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” justru dirampas oleh praktik-praktik oligarki.

Mengapa demikian? Karena pola perumusan kebijakan negara hari ini yang masih didominasi pendekatan top-down. Pendekatan seperti ini secara sistematis meminggirkan partisipasi publik, yang pada akhirnya arah pembangunan tercerabut dari realitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Watak kebijakan yang elitis dan sentralistik bahkan mencapai titik yang paling mengkhawatirkan. Minimnya kontrol sipil beriringan dengan merengseknya kembali kekuatan militer ke dalam sendi kehidupan bernegara.

Tak hanya keadilan saja yang tergerus, namun Pancasila dari segi moral pun hilang. Bisa kita lihat dari budaya korupsi akhir-akhir ini, mulai dari sektor dana ibadah yang dikorupsi, mal-administrasi dan pajak, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal negara ini disebut negara religius berdasar Pancasila, tapi justru semakin amoral. Terlebih hal yang terkandung dalam sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai adil dan beradab sangat jauh bahkan hanya sekedar hiasan bibir semata dalam penataran-penatarannya.

Penutup
Meskipun kondisi bangsa ini hampir sempurna olengnya, tetap saja tersirat jelas harapan cerah untuk bangkit kembali membangun negeri yang terancam cerai-berai ini. Di tengah menguatnya praktik oligarki, kerakusan proyek pemodal, serta menjauhnya para pemimpin bangsa dari nilai-nilai Pancasila, Indonesia tetap memiliki peluang untuk kembali menata dirinya sebagai bangsa dan bermartabat.

Namun, semua itu punya syarat. Karena ia tidak lahir dari retorika kosong ataupun pidato: nyenye-nyenye atau bahkan menuding rakyatnya antek asing. Ia juga tidak lahir dari slogan nasionalisme yang diperdagangkan di panggung politik, melainkan ia lahir dari keberanian melakukan otokritik secara jujur terhadap kekuasaan yang makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Buya Syafii “Bangsa ini tidak kekurangan slogan kebangsaan, tetapi kekurangan keteladanan moral dalam tindakan.”

Keteladanan itulah yang akan menerjemahkan cita-cita kemerdekaan bukan sekedar menjadi hiasan pidato, tetapi sebagai upaya menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia di hadapan dunia. Karena itu, olengnya bangsa ini menjadi panggilan kesadaran bersama bahwa negara tidak boleh terus dibiarkan untuk memuaskan hasrat para elit kekuasaan semata.

Oleh sebabnya, perbedaan pandangan melalui penyampaian kritik tidak sepatutnya dikerdilkan sebagai ancaman negara atau dituduh sebagai antek asing. Sebaliknya, kritik sebagai alat kontrol demokratis untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Pada akhirnya, ancaman yang paling nyata bukanlah masyarakat yang vokal, melainkan elit politik yang berperan menjadi pemburu rente dibandingkan sebagai pengurus rakyat.