Entries by Ahmad Faiz Shobir Alfikri

Model Pengasuhan Bersama: Membaca Ulang Ketentuan Hadhanah

Hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tuanya adalah salah satu prinsip paling mendasar dalam kerangka hukum perlindungan anak. Pasal 41 huruf a Undang-Undang Perkawinan menegaskan bahwa kewajiban memelihara dan mendidik anak tetap melekat pada ayah dan ibu, sekalipun perkawinan telah putus. Prinsip ini diperkuat oleh Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan […]

Hak Perempuan yang Terbengkalai: Nafkah Istri Pasca Perceraian

Perkawinan yang kekal, dipenuhi sakinah, mawaddah, dan rahmah, adalah harapan bagi setiap pasangan. Ia dibangun dengan janji, harapan, dan komitmen untuk saling menjaga hingga akhir hayat. Harapan ini juga sejalan dengan ketentuan dalam hukum positif Indonesia yang menempatkan perkawinan sebagai ikatan yang terjadi antara suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan […]