Dua Wajah Pesantren dalam Krisis Ekologi
Krisis ekologi sudah lama menjadi isu global, seiring perjalanan waktu, persoalan ini semakin menghawatirkan dan meresahkan. Kondisi tersebut juga menjadi penyebab keterlibatan berbagai elemen, termasuk juga lembaga keagamaan, untuk turut andil bagian dalam merespons krisis ini. Dalam konteks Islam, isu lingkungan tidak hanya dipahami sebagai persoalan teknis semata, tetapi juga sebagai persoalan teologis yang normatif, yang berkaitan erat dengan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”
Dari sinilah, dikenal istilah ekoteologis, yaitu suatu pemahaman keagamaan yang menempatkan lingkungan sebagai bagian integral dari ajaran agama. Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan tidak lagi dipandang sebagai isu tambahan, melainkan sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan itu sendiri.
Dalam konteks ini, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang dihuni oleh ribuan bahkan puluhan ribu santri menjadi ruang sosial yang memiliki potensi sangat besar. Pesantren dapat tampil dengan dua wajah yang berbeda: sebagai pusat solusi ekologis atau justru sebagai sumber permasalahan lingkungan. Dua kemungkinan ini tentunya sangat ditentukan oleh bagaimana kesadaran serta pengelolaan lingkungan dibangun di dalamnya.
Di satu sisi, jika potensi kolektif santri dikelola dengan baik, pesantren dapat menjadi model praktik ekoteologi yang konkret. Berbagai aktivitas sederhana, seperti mendaur ulang sampah, mengelola sisa makanan menjadi kompos, serta memanfaatkan limbah plastik menjadi produk kerajinan, merupakan bentuk nyata transformasi dari limbah menjadi kemaslahatan. Bahkan, pengembangan sistem seperti bank sampah santri dapat menjadi sarana edukasi sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.
Dalam perspektif fikih, praktik-praktik tersebut tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki dimensi ibadah. Kebersihan yang terjaga, lingkungan yang sehat, serta upaya menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai syariat. Seperti misalnya hadis yang sangat populer dalam telinga kita “kebersihan adalah sebagian dari iman”.
Meskipun hadis ini masih diperdebatkan oleh kalangan ulama tentang ke-daif-annya dan bahkan ada yang menganggap hadis ini sebagai hadis palsu, tetapi, hadis ini tetap sesuai dengan dasar-dasar ajaran agama Islam. Dengan demikian, aktivitas pengelolaan sampah tidak lagi sekadar tindakan teknis, tetapi dapat dimaknai sebagai bentuk pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (living fiqh).
Selain itu, menurut Yusuf al-Qarḍāwy, dalam sebuah karyanya yang berjudul Ri’āyat al-bīʻah fi Sharī’ah al-Islām menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup (hifdh al-bīʻah) sama dengan menjaga jiwa (hifdh al-nafs), menjaga akal (hifdh al-‘aql), menjaga keturunan (hifdh al-nasl), dan menjaga harta (hifdh al-māl). Al-Qarḍāwy menggunakan istilah hifdh al-bīʻah sebagai konsiderasi dalam merumuskan konsep fikih lingkungannya.
Dengan demikian praktik ekologi dalam pesantren juga mengandung dimensi edukatif yang kuat. Santri tidak hanya belajar teks-teks fikih di dalam kelas, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata. Hal ini menjadikan pesantren sebagai ruang integrasi antara ilmu dan amal, sekaligus sebagai laboratorium hidup bagi pengembangan ekoteologi Islam.
Namun, di sisi lain, potensi besar tersebut dapat berubah menjadi ancaman serius apabila tidak dikelola dengan baik. Jumlah santri yang besar secara otomatis menghasilkan volume sampah yang tinggi. Tanpa sistem pengelolaan yang memadai, sampah dapat menumpuk, menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta mencemari lingkungan sekitar. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan santri, tetapi juga pada ekosistem yang lebih luas.
Sebagai contoh, pada Pondok Pesantren Salafiyah Syai’iyah Sukorejo, Situbondo. Data yang dirilis laman resmi pesantren Sukorejo pada Juli 2024, total jumlah santri sudah mencapai 24.713 orang. Jika satu sampah saja muncul dari para santri selama sehari maka akan menghasilkan 24.713 sampah dalam setiap 24 jamnya. Namun, bagaimana kalau misalkan setiap santri menghasilkan dua, tiga, atau bahkan lebih banyak lagi. Maka hal tersebut akan menjadikan tumpukan sampah yang begitu banyak.
Dari itu, santri di sana diwajibkan membawa piring sendiri setiap kali membeli nasi, tidak dibungkus kertas nasi, lalu dibungkus lagi dengan plastik. Kebijakan ini tentunya dalam rangka mengupayakan meminimalisir terhadap penumpukan sampah dan praktik ramah lingkungan.
Namun, bisa dibayangkan kalau misalkan kebijakannya malah kebalikan yang ada sekarang. Tentunya begitu banyak sampah bertumpuk yang dibawa oleh gerobak sampah ke tempat pembuangan, dan pesantren akan menjadi salah satu pemasok terbanyak dalam penumpukan sampah.
Kontras antara dua wajah ini menunjukkan bahwa pesantren berada pada posisi yang sangat strategis sekaligus krusial. Ia dapat menjadi pelopor gerakan ekoteologi berbasis praktik jika mampu mengelola potensi yang dimiliki. Sebaliknya, tanpa kesadaran dan sistem yang memadai, pesantren justru berisiko menjadi bagian dari problem ekologis itu sendiri.
Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mentransformasikan kesadaran individual santri menjadi gerakan kolektif yang terarah. Pengelolaan sampah harus dipahami bukan sekadar sebagai persoalan kebersihan, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan yang memiliki dimensi teologis, etis, dan sosial sekaligus.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!