Pendidikan yang Membela Kebenaran

Pendidikan ramah anak menjadi isu yang sedang terus dipromosikan. Tentu gagasan dan fenomena ini tidak begitu saja muncul, melainkan upaya menjawab problem pendidikan yang menyebabkan anak-anak takut, terluka, bahkan mengalami trauma. Terlalu banyak kasus untuk disebutkan. Meskipun kita tidak mencari tahu, pasti kita tahu kasus anak-anak yang mengalami bullying, kekerasan verbal, kekerasan fisik, bahkan kekerasan seksual  hingga kasus bunuh diri.

Memahami dan menyadari sebab dari gagasan pendidikan ramah anak ini penting sebagai pijakan, agar tidak mudah goyah. Misal dengan adanya ungkapan, “pendidikan ramah anak tapi tidak ramah guru.” Ungkapan tersebut juga perlu didengarkan, dipikirkan, dan kemudian direspons.

Jika pijakan kita terkait pendidikan ramah anak sudah kokoh, maka respons yang muncul dari kegelisahan di atas bukan lagi seperti: “ramah anak, ramah anak, ini mah namanya nggak mendidik”, “harusnya itu anak diajarin adab, diajarin cara menghormati guru, bukan sedikit-sedikit ramah anak, gak boleh ini, gak boleh itu.” Wajar jika gagasan dan implementasi pendidikan ramah anak masih banyak kurangnya. Namun apakah kita mau kasus bullying dan kekerasan yang lain itu menjadi budaya yang dianggap normal dalam lembaga pendidikan?

Keresahan tentang kurang berhasilnya implementasi pendidikan ramah anak tidak seharusnya dijawab dengan kembali memaksakan pendidikan era kolonial. Melainkan mencari jalan maju lagi untuk memikirkan pendidikan yang juga ramah guru, pendidikan yang membuat tumbuh setiap manusia yang ada di dalamnya. Murid-murid bisa tumbuh melalui rekan sesamanya dan bimbingan gurunya. Guru-guru juga tumbuh dengan ketenangan jiwa dan keluasan pemikirannya untuk terus memikirkan nilai-nilai kemanusiaan yang sedang dirajut.

Tidak mudah memang mencari formula yang cukup jitu dan menerapkannya untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semuanya. Jangan sampai pendidikan ramah anak  malah menimbulkan dampak yang negatif bagi anak dan bagi guru. Guru takut menegur anak, anak-anak merasa bebas melakukan apa saja karena dilindungi oleh “pendidikan ramah anak”. Serial drama korea “Teach You a Lesson” memberikan gambaran yang begitu nyata  dampak dari “pendidikan ramah anak” yang salah.

Pendidikan ramah anak bukan pembiaran, apalagi pengabaian. Serial drama tersebut menekankan pentingnya peran guru sebagai guru, orang dewasa sebagai orang dewasa. Guru tidak membiarkan perilaku yang salah, orang dewasa tidak diam dengan kejahatan-kejahatan yang ada di sekitarnya. Jika ada yang di-bully, maka tidak boleh diam saja. Keberpihakan kepada kebenaran harus terus dipegangi oleh guru dan orang dewasa. Nilai-nilai itulah yang kemudian akan tertanam dalam karakter generasi yang baru tumbuh.

Nabi Muhammad saw telah berpesan terkait pentingnya memihak kebenaran. Pesan ini akan selalu relevan sepanjang dunia ini berjalan. Untuk itu sebagai manusia perlu terus membaca, belajar, dan memahami situasi kondisi yang sedang berjalan. Karena kebenaran tidak selalu melekat pada ketokohan, kebenaran tidak selalu melekat pada mayoritas.

Jika kebenaran selalu melekat pada ketokohan, maka Abu Jahal dan Abu Lahab adalah tokoh pada masa itu. Jika kebenaran selalu melekat pada mayoritas, maka penyembah patung adalah mayoritas di masyarakat Arab pada waktu itu. Nabi Muhammad saw berpesan:

 مَن رأى منكم مُنكرًا فليغيِّرْهُ بيدِهِ فإن لم يستطعْ فبلسانِهِ فإن لم يستطعْ فبقلبِهِ

“Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (tindakannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapannya); dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Siapa pun yang melihat sesuatu yang tidak baik, maka wajib baginya untuk mengingkari hal tersebut, paling tidak ingkar di dalam hati. Hal ini penting guna menjaga hati sebagai kompas pemandu kehidupan kita. Tidak mengerjakan PR itu sesuatu yang mungkar, karena menghindari tanggung jawab. Asyik main game dan mengabaikan membantu orang tua itu sesuatu yang mungkar karena menghilangkan rasa empati, kepekaan dan kepedulian.

Pendidikan ramah anak bukan berarti memberikan anak HP sepanjang hari agar dia bisa asyik main gadget dan orang tua tidak perlu pusing dan marah-marah. Jika ingkar dalam hati saja tidak bisa, maka wajar jika permakluman terhadap korupsi menjadi hal biasa. Bahkan kemungkinan terburuknya setiap hati bisa jadi sudah memiliki hasrat tersembunyi untuk korupsi dan menikmati kekuasaan sepanjang hidupnya.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk menegur, seperti guru, maka wajib bagi guru untuk menegur siswanya yang sedang berbuat salah. Teguran itu bukan kebencian pada siswa, melainkan bentuk ingkar terhadap perbuatan salah tersebut. Tentu guru sudah cukup memiliki kematangan dan pengalaman untuk menegur siswa dengan cara yang baik. Karena cara tidak kalah penting dengan tujuan itu sendiri.

Tujuan menegur dan cara menegur tentu sudah dipahami oleh guru dan orang dewasa. Menegur bukan untuk menjatuhkan, apalagi untuk meluapkan kebencian dan kemarahan. Oleh karena itu amat penting untuk mengenali anak-anak lebih dalam dan lebih dekat. Menegur juga memiliki seni. Tidak asal, juga tidak pukul rata.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk mengubahnya dengan kekuatan yang dimilikinya, maka wajib baginya untuk mengubah kemungkaran tersebut. Semisal ada ketua umum partai, melihat anak buahnya salah, maka dia punya kuasa untuk memperbaikinya. Jangan malah sang ketum yang mencontohkan kezaliman dan keculasan.

Kembali ke serial drakor di atas, karena drama tersebut memiliki genre action maka banyak adegan baku hantam. Tentu bukan baku hantamnya yang sedang dibahas dalam tulisan ini, namun grand massage yang ingin disampaikan film tersebut. Jangan sampai guru kehilangan posisi dan perannya sebagai guru, begitu pun orang dewasa. Orang dewasa sudah bisa mengerti benar dan salah. Oleh karena itu agama mengategorikannya sebagai mukallaf, orang yang sudah diberi tugas-tugas kekhalifahan dan ubudiyah di bumi ini.

Pendidikan ramah anak merupakan respons dari permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan sebelumnya. Tidak perlu dipandang sinis dan negatif. Namun permasalahan yang muncul akibat “pendidikan ramah anak” yang kurang tepat harus terus diperbaiki, karena hakikat pendidikan tidak hanya ramah pada anak, namun sejak dulu kala dasar pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Pendidikan yang memanusiakan manusia, dalam artian mampu menstimulus pengenalan diri, mengenali diri dan asal muasalnya. Pendidikan yang dapat memposisikan manusia sebagai manusia adalah tujuan pendidikan Islam.

Mendekonstruksi Tabu Pendidikan Seksual Anak

Di antara banyak pengalaman mendengarkan kasus kekerasan seksual dari berbagai perspektif korban berbeda, ada ketakutan yang sampai hari ini terus menghantui, yaitu bagaimana Alyn—anak saya, hidup dengan aman menjalani kehidupan sebagai perempuan. Di satu sisi, saya selalu berharap ia hidup lebih baik dari berbagai aspek. Namun, di sisi lain, ia harus menghadapi kejahatan seksual yang menjelma dengan berbagai wajah.

Tentu, rasa aman dan nyaman itu pertama kali wajib ia dapatkan di rumah. Saya sebagai ibunya sering kali berbincang dengan bapaknya, tentang bagaimana kerentanan Alyn menjadi korban kejahatan seksual dengan mengacu pada berbagai data yang setiap hari semakin mengerikan di masa yang akan datang. Saya yakin bahwa kekhawatiran ini juga dirasakan oleh orang tua lainnya karena sudah muak membaca atau mendengarkan berita tentang kekerasan seksual pada anak, beberapa waktu belakangan ini.

Saya masih ingat betul bagaimana ketakutan untuk tidak melakukan hubungan seksual secara serampangan, adalah hukuman dosa besar yang disampaikan oleh kiai, ustaz ataupun orang tua sejak kecil. Pokoknya jangan sampai zina, tidak boleh membuka jilbab ataupun berpakaian terbuka.

Ajaran tersebut sangat melekat dalam diri saya hingga saat ini untuk tidak tercebur pada kelakuan haram yang dalam agama Islam, hukumnya haram. Termasuk juga persoalan tubuh, kajian keagamaan tentang menstruasi, hamil, saya dapatkan dari kiai di pesantren. Tentu, penyebutan alat kelamin seperti vagina, penis, dan nama-nama anggota tubuh tersebut, saya dapatkan dari pesantren, kiai dan bu nyai yang mengajarkan kitab pada saat itu.

Pada titik ini, bagi orang beragama, alasan besar tidak melakukan sesuatu yang diharamkan adalah karena dosa itu sendiri. Namun, apakah dogma cukup menjadi alasan seseorang di masa depan untuk tidak melakukan hubungan seksual atau berbuat serampangan? Nyatanya tidak sama sekali.

Buktinya, pelaku kekerasan seksual bukan hanya kalangan penjahat yang tidak teredukasi. Mereka bisa dari kalangan agamawan, akademisi, bahkan kiai, yang memiliki pengetahuan agama cukup baik, namun sifat hewan yang ada pada dirinya, melebihi kemanusiaan yang dimiliki.

Sambil menulis tulisan ini, saya membaca sebuah berita dari Tribunjogja.com, Susmayanti melaporkan seorang ibu rumah tangga di daerah Jambi dinyatakan telah melecehkan anak yang masih berusia belasan tahun dengan jumlah anak yakni 11 orang anak laki-laki, dan 6 orang anak perempuan. Pelaku berinisial NT (25 tahun) ini menjalankan aksinya dengan membuka usaha berupa playstation di rumah tempat tinggalnya. Ketika anak-anak lagi bermain, pelaku mengunci pintu rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut. Anak perempuan dipaksa menonton film dewasa (pornografi). Demikian pengakuan Effendi, salah satu orang tua anak yang melaporkan.

Belakangan, saya juga membaca tulisan Erich Fromm, bahwa secara alamiah, seks itu bergantung pada laki-laki. Dengan bahasa sederhana, apabila penis tidak berdiri, aktivitas seksual tidak akan terjadi. Menjadi sebuah masalah, jika aktivitas seksual tersebut dilakukan karena keterpaksaan, adanya relasi kuasa, hingga ketiadaan konsen antara keduanya. Dalam konteks aktivitas seksual yang melibatkan anak-anak, maka hal itu menjadi dosa besar bagi orang dewasa karena adanya manipulasi atau relasi kuasa yang terbangun.

Dari persoalan tersebut, penting untuk memberikan pemahaman tentang tubuh dan pendidikan seksual sejak dini kepada anak. Di antara upaya yang dilakukan adalah mengenalkan tubuh tentang nama-nama dan fungsi tubuh yang selama ini tabu dibicarakan oleh orang dewasa terhadap anak kecil.

Memperkenalkan batasan-batasan relasi ketubuhan dengan orang lain, juga menjadi bagian penting yang harus diberikan oleh orang tua. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diberikan oleh anak, penting untuk tidak dilewatkan oleh orang tua karena mereka memiliki imajinasi yang kuat terhadap penjelasan yang kurang masuk akal. Selain mengenalkan tentang tubuh, komunikasi orang tua kepada anak, perlu dibangun sejak dini supaya anak lebih terbuka terhadap masalah yang kerap kali dialami di luar rumah.

Anak-anak yang dibekali dengan komunikasi terbuka di rumah, bisa menjadi salah satu faktor kenyamanan relasi mereka dengan orang tua yang kerap kali dilewatkan oleh para orang tua. Tentu, yang paling penting adalah ajaran akidah yang perlu dipupuk sejak dini. Pengenalan dan pembelajaran agama di rumah, adalah pondasi yang harus dimiliki anak, sebelum diperkenalkan oleh lembaga pendidikan yakni sekolah ataupun pesantren.

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah dogma tentang halal dan haram yang ada pada ajaran agama, belum cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak berbuat asusila. Oleh karena itu, peran kita sebagai orang tua, penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan kehidupan anak bangsa.

Mencari Keadilan bagi Masyarakat Adat: Refleksi Sila Kelima Pancasila

“Ketika negara merusak alam, maka kami juga tidak mengakui negara.”

Mama Aleta Baun

 

“Ke mana arah pembangunan perekonomian kita di hadapan sila kelima?”, demikian Buya Syafii menggugat dalam buku Membumikan Islam. Kata beliau melanjutkan, “Pencemaran lingkungan dan sungai adalah akibat belaka dari pelaku kapitalis yang tidak punya komitmen moral dalam menumpuk kekayaan dan memperbesar usaha industri mereka. Kalau begitu, Pancasila ternyata dapat bergandengan tangan dengan para perusak lingkungan dan para kapitalis yang tidak bermoral.”

Ketika para perusak alam menggunakan Pancasila sebagai legitimasinya, saat itulah sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” jatuh tersungkur dalam limbo sejarah, tidak ada yang mengurus dengan sungguh-sungguh, kecuali disebutkan dalam retorika politik dan dalam pidato kenegaraan.

Tak dipungkiri, hari ini perekonomian kita nyaris dikuasai oleh segelintir elit. Ini tentu bertentangan dengan amanat para pendahulu bangsa. Sutan Syahrir menegaskan: “Sekali-kali, tidaklah boleh kepentingan segolongan kecil yang hartawan bertentangan dengan kepentingan golongan rakyat banyak yang miskin. Keadilan yang kita kehendaki adalah keadilan bersama yang didasarkan atas kemakmuran dan kebahagiaan.”

Selaras dengan Sutan Syahrir, Bung Hatta pun menggagas demokrasi politik harus selaras dengan demokrasi ekonomi. Hari ini, tak ada lagi demokrasi dalam bidang politik dan ekonomi.

Jika demokrasi dimaknai sebagai kedaulatan rakyat, maka kekayaan alam hari ini tidak lagi berdaulat untuk masyarakat Indonesia. Eksploitasi alam semasif-masifnya dilakukan dengan keuntungan bagi segelintir pemegang saham. Sementara kerusakannya dirasakan secara masif bagi masyarakat sekitar, terutama masyarakat adat.

Buya mengingatkan kita, bahwa bencana alam yang terjadi hari ini bukan hanya kejadian biotik semata, melainkan buah dari kejahatan sistemik. Di saat yang sama, ada pula kelompok sosial yang tetap konsisten memperjuangkan lingkungan. Buya Syafii menggunakan istilah bahwa kerusakan dahsyat ini umumnya didorong oleh kolaborasi pengusaha dan pejabat tunamoral.

Aktor-aktor perusak itu, diistilahkan oleh Buya Syafii yang meminjam diksi Al-Quran sebagai al-mutrafun. Menarik untuk disimak, ayat-ayat yang menyebut kelompok perusak ini dirangkaikan dengan komunitas yang harus dipertahankan keasriannya, yaitu al-qaryah.

Term al-mutrafun dan berbagai bentuk derivasinya terulang sebanyak delapan kali di dalam Al-Quran, yaitu pada Surah Hud (11) ayat 116, Al-Mu’minun (23) ayat 33 dan 64, Al-Isra’ (17) ayat 16, Saba’ (34) ayat 34, Al-Waqi’ah (56) ayat 45, Al-Anbiya’ (21) ayat 13, serta Az-Zukhruf (43) ayat 23. Secara etimologis, kata mutraf ditarik dari akar kata at-tarf yang mengandung makna at-tawassu’ fi al-ni’mah, yakni memperoleh atau menikmati limpahan nikmat yang banyak.

Sementara itu, dalam tinjauan semantik Al-Quran, kata mutraf yang merupakan bentuk tunggal dari mutrafun didefinisikan sebagai sosok individu yang bersikap sombong dan angkuh akibat terbuai oleh kelimpahan nikmat serta kemewahan kesenangan hidup yang diperolehnya.

Sedangkan kata al-qaryah secara bahasa berarti jam’un wajtima’un, yang berarti kumpulan dan perkumpulan. Atas dasar etimologis inilah kata qaryah kemudian diterjemahkan sebagai negeri atau daerah, karena di dalam ruang tersebut berkumpul komunitas manusia.

Secara lebih spesifik, Ismail Ibrahim menegaskan sebuah definisi sosiologis yang menarik: qaryah adalah baldah duuna al-madinah aghlabu saakinihaa min al-fallaahiin wa al-ru’aat, yakni wilayah pedesaan (bukan kota modern) yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan peternak. Melalui definisi tersebut, al-qaryah dapat dipahami secara mendalam sebagai potret lanskap wilayah pedesaan yang masih asri, di mana ruang hidupnya dikelola dan dirawat oleh masyarakat adat yang memegang teguh komitmen pelestarian lingkungan.

Dalam Al-Quran, al-qaryah merupakan sebuah kosmos dan ekosistem kehidupan yang terintegrasi penuh bersama tatanan alam, hukum sosial, etika publik, dan keberadaan manusia saling berkelindan secara seimbang.

Oleh karena itu, ketika Al-Quran menyatakan bahwa kaum mutrafun berada di dalam al-qaryah, teks suci ini sedang memotret kehadiran parasit ekologis yang tengah mengisap sumber daya dari ruang hidup bersama demi kenyamanan privat dan akumulasi kapital mereka sendiri. Dalam konteks inilah kosmologi al-qaryah hadir sebagai antitesa terhadap mentalitas ekstraktif kaum al-mutrafun.

Menerjemahkan kata al-qaryah mengharuskan kita untuk melampaui cara pandang birokratis yang positivistik. Mengutip istilah yang dipopulerkan Marshall Sahlins, kampung bukan sekadar unit administratif belaka, melainkan sebuah ruang yang terhuni secara bermakna (enchanted universe).

Di ruang inilah masyarakat adat merawat jalinan relasi spiritual-etis yang intim dengan entitas nonmanusia. Bagi masyarakat adat, konsep hutan bukanlah ruang hampa dan kosong tempat zat-zat kimia bekerja sendiri, melainkan sebuah rumah besar yang terhuni secara spiritual. Di dalam kehidupan masyarakat adat, aspek profan dan sakral sama sekali tidak terpisahkan. Setiap tindakan praktis-ekonomis seperti menanam pohon selalu dijiwai dan digerakkan oleh kekuatan spiritual.

Kekuatan penggerak ini dikenalkan Sahlins dalam buku The New Science of the Enchanted Universe dengan berbagai istilah di antaranya mana, guruwari, atau karisma. Sedangkan di dalam tradisi Islam ia dikenal dengan sebutan barakah. Konsep kosmologi yang dipenuhi keberkahan (barakah) ini beresonansi kuat dengan firman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 96:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.”

Secara tekstual, ayat di atas menggunakan kata al-qura, yang merupakan bentuk jamak dari kata al-qaryah. Struktur kebahasaan ini menegaskan bahwa kosmologi masyarakat adat (penduduk al-qaryah) yang menjaga keharmonisan alam dengan fundamen spiritualitas dan ketakwaan akan mendatangkan limpahan barakah.

Ulama tafsir menjabarkan bahwa bentuk keberkahan tersebut mewujud nyata dalam siklus ekologis yang sehat, seperti turunnya air hujan yang tepat waktu yang kemudian menumbuhkan pepohonan di bumi, menghidupkan hewan-hewan ternak, serta mengejawantah dalam kehidupan yang paling makmur dengan rezeki yang paling melimpah. Semuanya dinikmati tanpa ada kesulitan, tanpa rasa lelah, tanpa bersusah payah, dan tanpa kepayahan.

Gambaran ideal kehidupan ekologis yang sejahtera inilah yang sejatinya melekat erat pada eksistensi masyarakat adat sebelum ruang alam mereka dirusak dan diporak-porandakan oleh serbuan industri ekstraktif. Keserakahan membuat manusia menjadi rakus dalam merusak.

Dalam kritik tajamnya, Buya Syafii mengingatkan saat menadaburi QS. At-Takatsur ayat 1-2, bahwa harta dan kekuasaan itu ibarat air laut; semakin diminum, ia tidak akan pernah memuaskan, melainkan justru membuat manusia semakin dijangkiti dahaga ketamakan yang akut.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Buya Syafii memberikan refleksi mendalam bahwa agama dan sejarah sebetulnya dapat menyediakan kearifan yang melimpah untuk kepentingan pembangunan, dengan syarat si pelakunya, selain punya kecakapan dan dana, juga harus mempunyai nurani yang peka dan pikiran yang cerah. Pernyataan Buya ini menegaskan bahwa penguasa dan pengusaha yang mempunyai dana besar bukanlah lawan selama mereka menggunakan hati nurani dan pikiran terbuka dalam mengelola sumber daya alam.

Namun pertanyaannya, masih adakah penguasa dan pengusaha yang menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Sila-Sila yang Masih Bergelantungan di Atas Langit

Sudah delapan dekade Pancasila menjadi falsafah dasar bernegara. Namun, sampai saat ini yang disebut dengan Pancasila itu masih bergelantungan di atas langit. Hal ini dapat dilihat dari konteks laku dan perbuatannya, yang menjadi kritik dari Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii.

Buya Syafii dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa “suasana moral bangsa yang masih meringkih, bahkan rapuh penyebabnya bukan berasal dari Pancasila, justru Pancasila dikhianati dalam laku dan perbuatannya.”

Hal-hal yang terkandung dalam Pancasila tidak selalu hadir dalam praktik penyelenggaraan negara, justru yang sering terjadi yakni penyimpangan dan bahkan pengkhianatan terhadap semangat Pancasila itu sendiri. Salah satu bentuk pengkhianatan tersebut tampak dari semakin langkanya sosok negarawan di tengah dominasi para politisi.

Apakah Pancasila masih bisa disebut sebagai dasar negara atau justru cita-cita yang tidak pernah kesampaian?

Krisis Moral

Penyakit utama bangsa ini bukan hanya korupsi, melainkan krisis moral elit. Hal demikian ditegaskan oleh Buya Syafii: “Pancasila sebagai Falsafah negara kehilangan ruh, bahkan ia hanya bersemayam dalam ruang hampa.” Ketika Pancasila tidak lagi menjadi etika publik yang mengikat perilaku elite, maka ia berhenti menjadi pedoman belaka.

Krisis moral ini tidak berdiri sendiri, ia beririsan dengan menguatnya relasi oligarki antara pemegang kekuasaan politik dan pemodal dalam berbagai proyek. Dalam situasi inilah, sebagian elite politik tidak hanya pandai beretorika, tetapi juga menjadikan Pancasila sekedar lip service yang tidak benar-benar membimbing kebijakan publik.

Dengan demikian, proyek-proyek yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial justru lebih banyak dikendalikan oleh kepentingan pragmatis. Hal ini sering disampaikan oleh Buya Syafii, bahwa “sila kelima masih bergelantungan di atas langit”. Pada akhirnya, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai dasar etika bernegara.

Tak hanya itu, Buya Syafii juga menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi oleh pertarungan antara “kedaulatan rakyat” dan “kedaulatan tuanku”. Padahal dalam konstitusi sudah jelas bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, tapi realitasnya malah berbanding terbalik. Sisa-sisa budaya feodal dan mental warisan kolonial telah melahirkan apa yang disebut dengan “daulat tuanku” yang membuat ia berkuasa lebih lama.

Maka dengan demikian, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya bukan datang dari luar, melainkan dari praktik-praktik politik yang mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kedaulatan untuk Siapa?

Jika mengacu pada pandangan Buya Syafii, Pancasila seharusnya bukan sekedar dipahami sebatas dokumen atau simbol negara, tetapi sebagai etika publik untuk melawan ketidakadilan struktural. Sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” justru dirampas oleh praktik-praktik oligarki.

Mengapa demikian? Karena pola perumusan kebijakan negara hari ini yang masih didominasi pendekatan top-down. Pendekatan seperti ini secara sistematis meminggirkan partisipasi publik, yang pada akhirnya arah pembangunan tercerabut dari realitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Watak kebijakan yang elitis dan sentralistik bahkan mencapai titik yang paling mengkhawatirkan. Minimnya kontrol sipil beriringan dengan merengseknya kembali kekuatan militer ke dalam sendi kehidupan bernegara.

Tak hanya keadilan saja yang tergerus, namun Pancasila dari segi moral pun hilang. Bisa kita lihat dari budaya korupsi akhir-akhir ini, mulai dari sektor dana ibadah yang dikorupsi, mal-administrasi dan pajak, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal negara ini disebut negara religius berdasar Pancasila, tapi justru semakin amoral. Terlebih hal yang terkandung dalam sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai adil dan beradab sangat jauh bahkan hanya sekedar hiasan bibir semata dalam penataran-penatarannya.

Penutup
Meskipun kondisi bangsa ini hampir sempurna olengnya, tetap saja tersirat jelas harapan cerah untuk bangkit kembali membangun negeri yang terancam cerai-berai ini. Di tengah menguatnya praktik oligarki, kerakusan proyek pemodal, serta menjauhnya para pemimpin bangsa dari nilai-nilai Pancasila, Indonesia tetap memiliki peluang untuk kembali menata dirinya sebagai bangsa dan bermartabat.

Namun, semua itu punya syarat. Karena ia tidak lahir dari retorika kosong ataupun pidato: nyenye-nyenye atau bahkan menuding rakyatnya antek asing. Ia juga tidak lahir dari slogan nasionalisme yang diperdagangkan di panggung politik, melainkan ia lahir dari keberanian melakukan otokritik secara jujur terhadap kekuasaan yang makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Buya Syafii “Bangsa ini tidak kekurangan slogan kebangsaan, tetapi kekurangan keteladanan moral dalam tindakan.”

Keteladanan itulah yang akan menerjemahkan cita-cita kemerdekaan bukan sekedar menjadi hiasan pidato, tetapi sebagai upaya menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia di hadapan dunia. Karena itu, olengnya bangsa ini menjadi panggilan kesadaran bersama bahwa negara tidak boleh terus dibiarkan untuk memuaskan hasrat para elit kekuasaan semata.

Oleh sebabnya, perbedaan pandangan melalui penyampaian kritik tidak sepatutnya dikerdilkan sebagai ancaman negara atau dituduh sebagai antek asing. Sebaliknya, kritik sebagai alat kontrol demokratis untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Pada akhirnya, ancaman yang paling nyata bukanlah masyarakat yang vokal, melainkan elit politik yang berperan menjadi pemburu rente dibandingkan sebagai pengurus rakyat.

Antara Musyawarah vs Militerisme: Refleksi Sila Keempat Pancasila

“Dalam beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan meningkatnya penempatan purnawirawan militer dalam jabatan-jabatan sipil strategis, bahkan difasilitasi dengan undang-undang.”

Zainal Arifin Mochtar

 

Salah satu amanat reformasi yang kini tinggal isapan jempol adalah menghapuskan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah reformasi, ABRI dipecah menjadi dua: Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Tentara Republik Indonesia (TNI). Keduanya, polisi dan TNI punya fungsi masing-masing dan reformasi mengembalikan khittah-nya.

Namun, kini penguatan militerisme kembali terjadi setelah sang jenderal menjadi presiden. Hal ini dapat dilihat dari pelibatan TNI dan Polri di berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bersinggungan dengan kehidupan sipil. Mulai dari tanam jagung, Makan Bergizi Gratis, sengketa agraria, dll.

Pertanyaannya kini adalah: seberapa genting pelibatan militer dalam segala aspek kehidupan masyarakat? Militer memang penting dalam konteks penjaga kedaulatan negara, terutama dalam kondisi darurat. Tetapi, Indonesia saat ini tidak berada dalam situasi perang. Karenanya alarm militer seharusnya dikembalikan ke barak. Sebab upaya memenuhi ruang sipil dengan prajurit berseragam justru dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan kerakyatan yang selama ini dipegang teguh.

Melacak Otentisitas Demokrasi

Sila keempat Pancasila menegaskan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan.” Artinya, rakyat dipimpin dengan semangat kebijaksanaan dan permusyawaratan, bukan tekanan dan ketakutan sebagaimana pola militeristik.

Semangat permusyawaratan ini juga yang mendasari demokrasi di Indonesia. Mengutip pandangan Bung Hatta, Buya Syafii menegaskan ada tiga sumber demokrasi di Indonesia. Pertama, paham sosialis-Barat, karena dasar-dasar perikemanusiaan yang dibelanya. Kedua, ajaran Islam yang menuntut keadilan Ilahi dan persaudaraan kemanusiaan. Ketiga, pengetahuan tentang masyarakat Indonesia yang ditegakkan di atas prinsip kolektivisme. Sumber ketiga ini mengandung lima unsur ciri demokrasi khas Indonesia, yaitu: rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengajukan protes bersama dan hak menyingkir dari wilayah kekuasaan raja yang tidak adil.

Dalam konteks ini, kita dapat berbangga dan mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia itu unik. Berbeda dari demokrasi di Amerika yang liberal, Rusia dan Cina yang komunis, atau Iran yang theistik. Demokrasi di Indonesia adalah perpaduan antara apa yang datang dari luar (Barat dan Islam) dan yang tertanam erat dalam kebudayaan masyarakat Nusantara.

Sejak dahulu, nenek moyang kita mencontohkan bagaimana budaya masyarakat adat mengambil keputusan. Semua diobrolkan, tidak main hakim sendiri apalagi memaksakan kehendak. Budaya masyarakat Indonesia juga bukanlah budaya voting: memilih suara terbanyak.

Tirani Suara Terbanyak

Dalam beberapa aspek, suara terbanyak ini bisa jadi bumerang bagi kemajuan bangsa. Jika mayoritas suara adalah mereka yang bobrok pemikirannya, maka negara ini akan dipimpin oleh orang yang tuna-adab. Inilah yang dipertontonkan di eksekutif dan legislatif hari ini. Mereka yang duduk di parlemen justru paling belakang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Masih adakah musyawarah di parlemen? Tan Malaka menyebut anggota parlemen sebagai golongan tak berguna yang harus diongkosi negara dengan biaya tinggi.

Namun, bukan berarti lembaga DPR dan MPR dibubarkan begitu saja. Kalau itu yang terjadi, maka hukum jalanan yang bersuara. Bagaimana pun juga, permusyawaratan dalam bentuk perwakilan penting untuk dilakukan dengan mekanisme yang tepat.

Yudi Latif menegaskan ada empat syarat utama agar suatu keputusan dalam demokrasi permusyawaratan dikatakan benar. Pertama, didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan. Permusyawaratan tidak boleh berangkat dari kepentingan golongan dan kelompoknya semata. Apalagi yang dilakukan justru permufakatan jahat.

Kedua, musyawarah harus didedikasikan bagi kepentingan banyak orang. Inilah substansi dari republik, res publica, urusan publik, hajat orang banyak. Ketiga, musyawarah harus berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif. Keempat, bersifat imparsial dengan melibatkan pendapat semua pihak secara inklusif.

Dalam realitasnya, aturan dan kebijakan yang diketok di gedung parlemen, sering kali tidak berdasarkan empat prinsip tersebut. Kita sering menyaksikan Undang-Undang yang secara kilat diputuskan. Kalau pun ada jejak pendapat dan pandangan ahli, semua dilakukan sekejap mata, hanya untuk memenuhi aturan formil.

Sebaliknya, rancangan undang-undang yang beririsan dengan hak hidup orang banyak justru mangkrak di meja DPR. Seolah sudah ada aturan tidak tertulis, hanya kebijakan yang menguntungkan anggota dewan saja yang akan cepat diurus. Kalau digugat, mereka akan berkelakar, “bukankah anggota dewan dan keluarganya juga adalah bagian dari rakyat Indonesia?”

Inilah anomali hidup di Indonesia. Meski dalam Pancasila jelas diatur: kerakyatan, permusyawaratan dan perwakilan; tetapi di lapangan, militerlah yang menguasai. Bahkan para aktivis yang berjuang menyuarakan keadilan pun bisa disiram air panas hingga nyawa melayang, di tangan mereka yang berseragam.

Dan pada saat itu, para atasan hanya akan berujar: “Itu bukan perwakilan kami, hanya oknum semata.”

Menggugat “Persatean” Indonesia: Refleksi Sila Ketiga Pancasila

“Merdeka itu bukan berarti bebas menjarah atau menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu harus dilakukan dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror kepada yang lain. Inilah prinsip kemerdekaan Indonesia.”

Tan Malaka

 

Kemerdekaan adalah amanat konstitusi. Mengisi kemerdekaan juga adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi. Bangsa ini telah membuktikan kemerdekaan yang dibangun atas dasar persatuan Indonesia.

Sayangnya, diksi “Persatuan Indonesia” ini sering dipahami secara salah. Ada yang memahami persatuan Indonesia dengan jalan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Namun, kerja sama itu justru menggadaikan marwah negara ini. Hal yang terjadi justru menjual kedaulatan bangsa di hadapan kepentingan global.

Ilusi Kedaulatan dan Jerat Neoliberalisme di Meja Plesiran

Menyikapi hal tersebut, Bung Hatta menandaskan: “Lebih suka kami melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi daripada suatu negara asing.”

Dalam bahasa lain, sebagaimana yang pernah disampaikan Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan kepentingan global atau ekonomi neoliberalisme adalah pintu masuk neokolonialisme.

Artinya, hari ini mungkin saja sebuah negara sudah merdeka, tetapi ia terjajah dalam sistem ekonominya. Dan inilah, yang dirasakan saat ini. Ketika presiden selama kurang lebih 1 tahun masa jabatannya sudah melakukan 50 kali kunjungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: untuk kepentingan siapakah perjalanan dinas ini? Di tengah genjatan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pucuk pimpinannya justru lebih sering plesiran ke luar negeri.

Sutasoma, Al-Hujurat, dan Gugatan atas Penyeragaman Militeristik

Selain berurusan ke luar negeri, “Persatuan Indonesia” sering kali juga dipahami sebagai ‘persatean’ Indonesia, meminjam diksi Bung Hatta. Jika persatuan Indonesia menghadirkan semangat untuk mengikat berbagai identitas, suku, agama, dan golongan yang berbeda ke dalam ikatan satu bangsa, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing, maka ‘persatean’ adalah kontra dari persatuan. Dalam ‘persatean’, keberagaman identitas dipotong-potong, dipaksa masuk ke dalam cetakan yang sama, dan ditusuk menjadi seragam.

Persatuan dianggap memaksakan semua untuk seragam. Jelas bukan ini yang mendasari sila ketiga Pancasila. Nilai ini didasari pada spirit Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14.

Dalam tradisi Islam, spirit kebinekaan ini bisa digali dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Dengan tegas, Allah menyatakan perbedaan sebagai ajang bagi manusia untuk saling mengenal (li ta’arafu). Karenanya, segala upaya untuk menyeragamkan keberagaman, sebagaimana yang terjadi dalam gerakan militeristik, bertentangan dengan Pancasila dan ajaran agama.

Semangat persatuan Indonesia ini juga sering dipahami dalam konotasi toleransi negatif. Kita bersatu, tolong menolong, gotong royong dalam kejahatan dan perusakan. Bahkan sinergi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mengelola konsesi tambang pun dibaca sebagai simbol persatuan Indonesia. “Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat”, begitu kurang lebih pembelaan para elit yang mendukung pertambangan.

Merespons kerja sama jahat tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa persaudaraan kemanusiaan dapat diwujudkan dengan syarat menyepakati prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Dimulai dari pengakuan bahwa planet bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atas nama apa pun.

Pernyataan tersebut menempatkan etika sosial sebagai landasan persatuan sekaligus tolong menolong. Dalam konteks geopolitik misalnya, tidak bisa kita duduk satu meja dengan kelompok penjajah dengan alasan ‘persatuan dan persaudaraan’ kemanusiaan.

Belajar dari Jepang: Menantang Feodalisme dan Dinasti “Pemain Lama”

Dalam salah satu tulisan, Buya Syafii mengajak kita belajar dari perusahaan besar seperti Sony, Panasonic dan Toshiba di Jepang yang nyaris bangkrut. Buya menyebut ada tiga faktor utama penyebab kebangkrutan. Pertama, karena masyarakat Jepang terlalu mengagungkan kultur harmoni (harmony culture error) yang tidak sejalan lagi dengan “speed in decision making, speed in product development, speed in product launch.”

Kedua, dalam perusahaan Jepang, posisi senior sangat dipentingkan, sehingga tenaga muda kreatif dihambat untuk menduduki posisi penting. Ketiga, karena Jepang berada dalam kategori Old Nation Error, bangsa yang makin menua. Lebih dari separuh penduduk Jepang berada di atas usia 50 tahun.

Ketiga faktor dari pengalaman Jepang tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Pertama, manajemen konflik. Dari segi geografis, Indonesia dan Jepang punya kemiripan budaya: mengutamakan kebersamaan dan menolak konflik. Sebisa mungkin semua kepentingan diakomodasi dalam realitas politik. Kita tidak punya budaya politik konfrontatif seperti di Barat. Kalau membaca berita internasional, kita akan tahu betapa sengit perdebatan Partai Republik dan Demokrat di Amerika. Sebab mereka punya ideologi yang berbeda. Namun, justru dari diskusi sengit itulah, demokrasi bisa hidup.

Di Indonesia, kita terbiasa untuk hidup dalam zona aman. Tidak perlu melawan. Ikuti saja arus utama yang ada. Demi persatuan, yang kalah harus bergabung dengan yang menang. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kompromi politik. Sehingga ada istilah: tidak ada yang abadi dalam politik, dulu kawan, sekarang bisa menjadi lawan.

Kedua, soal feodalisme. Ini adalah problem sistemik bangsa ini. Dari pusat sampai tingkat RT, cengkeraman feodal tak bisa dilepaskan. Para pemuda tidak boleh melawan pada yang tua, yang miskin harus mingkem di depan orang kaya, umat harus tunduk pada agamawan, dan sekat-sekat ideologis lainnya.

Jelas feodalisme adalah musuh persatuan. Kita tidak bisa bersatu jika masih dibayang-bayangi kepatuhan buta. Dalam dunia politik, feodalisme partai menjelma pada sosok ketua partai yang tidak boleh dibantah. Bahkan muncul ungkapan, “Asal Bapak Senang.” Potret ini berbahaya. Sebab pemimpin yang seharusnya mendapatkan data sesuai fakta, justru berubah menjadi kata yang disuka.

Saatnya Re-Reformasi

Feodalisme ini juga melahirkan penyakit ketiga yaitu lumpuhnya regenerasi kepemimpinan. Sebab pada akhirnya yang bisa mendapat jabatan adalah mereka yang punya relasi alias “orang dalam.” Akhirnya kursi pimpinan dikuasai oleh orang lama berwajah baru.

Lihat saja, presiden dan wakil presiden Indonesia saat ini, semuanya pemain lama. Yang satu menantu dari presiden terdahulu, yang lain adalah anak dari pemimpin sebelumnya. Tak ada yang tersisa selain mereka lagi, mereka lagi.

Karenanya, regenerasi ini penting untuk disuarakan. Bukan sebatas memberikan ruang pada anak muda. Saat ini, representasi orang muda di legislatif dan eksekutif sudah banyak, tetapi pola pikirnya masih menggunakan cara lama yang bobrok.

Mengutip tulisan Zainal Arifin Mochtar di Kompas beberapa waktu lalu, kita butuh re-reformasi. Sebab reformasi yang dulu dilakukan, kini nyaris tak berbisa selain semboyan semata.

Atas nama Persatuan Indonesia, kita tidak boleh diam. Persatuan menyiratkan koreksi mendalam ketika ada salah satu penghuni rumah yang melenceng dari tujuan hidup bersama. Persatuan adalah melawan pada ketidakadilan.

Sisi Gelap Freedom of Choice dan Bagaimana Perempuan Memilih Pilihan Hidup yang Strategis

Awalnya, saya tertarik untuk menulis tentang topik trophy wife yang sedang gencar dikritisi oleh para feminis. Secara historis, trophy wife memang istilah yang problematik. Sejarah kemunculannya sangat sarkas. Hadir di Amerika Serikat sekitar tahun 1950-an dan meledak pada tahun 1980-an, label ini digunakan untuk menyindir laki-laki sukses yang menukar istri pertamanya, yang menemaninya berjuang dari nol, dengan perempuan lain yang lebih muda dan dianggap lebih menarik secara fisik setelah ia kaya raya. Trophy wife diposisikan layaknya hadiah atas keberhasilan karier sang suami.

Sejak awal terciptanya, trophy wife ditujukan kepada perempuan yang eksistensinya berfungsi sebagai simbol status kejayaan laki-laki.

Istilah ini kembali mencuat dan mengalami pergeseran makna. Di media sosial, menjadi trophy wife justru diglorifikasi oleh banyak perempuan. Sebab, sosok trophy wife ini sering diasosiasikan dengan perempuan cantik paripurna yang gemar perawatan, aktivitas paginya diisi dengan pilates, dilanjutkan dengan coffee shop estetik, kemudian di sore hari jemput anak di International School.

Menurut saya, tidak ada yang salah dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Saya rasa hampir semua perempuan mendambakan kehidupan yang layak, hidup berkecukupan, kebutuhan finansial keluarga terpenuhi, punya waktu untuk mengurus diri, dan tidak harus bekerja untuk bertahan hidup.

Persoalannya adalah menyederhanakan lifestyle serupa dengan label trophy wife. Kalau hal tersebut dijuluki trophy wife, justru semakin mereduksi identitas perempuan, bukan?

Saat membaca beragam unggahan yang mengkritisi istilah trophy wife ini, saya lebih tertarik pada respons yang muncul dari para pembacanya.

“Gue sih tetep mau jadi trophy wife. Nggak apa-apa, guys, jinakkan aja aku, yang penting uang belanja, pilates, skincare lancar jaya!”

“Jika trophy wife adalah bentuk pelecehan, mungkin inilah satu-satunya pelecehan yang gue terima secara sadar dan penuh tanggung jawab.”

“Penulis rupanya menganggap pilihan wanita yang ingin menjadi trophy wife sebagai pilihan yang invalid. Makan tuh omong kosong, freedom of choice!”

Dan beragam komentar senada yang menyita perhatian saya.

Sudah ratusan tahun lamanya para pejuang hak perempuan mengadvokasi kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sayangnya, tidak semua perempuan berkesempatan (memiliki akses) atau setidaknya mau memilih pilihan hidup yang strategis.

Lho, bukannya setiap pilihan perempuan harus dihargai? Emang ada ya, pilihan perempuan yang tidak valid? Apakah pilihan perempuan di komentar tersebut salah?

Tujuan saya membahas ini bukan untuk menghakimi. Saya berpandangan bahwa perempuan di kolom komentar yang bermimpi menjadi trophy wife tidak serta-merta ingin kehilangan kendali atas hidup mereka. Bisa jadi mereka lelah.

Lelah bekerja tanpa henti, menghadapi standar sosial ganda, lelah menjadi perempuan yang dituntut sukses di tempat kerja sekaligus harus sempurna mengurus keluarga di rumah.

Namun, saya juga merasa ada sesuatu yang perlu diwaspadai.

Tidak semua pilihan perempuan otomatis menjadi bentuk pemberdayaan hanya karena dipilih oleh perempuan. Karena ketika kebebasan memilih dipahami secara mutlak, kita berisiko berhenti mengkritisi struktur sosial yang membentuk pilihan tersebut. Seolah selama alasannya adalah “ini pilihan saya”, maka diskusinya rampung.

Persoalan freedom of choice tidak sesederhana selama itu pilihan perempuan, berarti harus didukung.

Pandangan semacam ini dikenal sebagai choice feminism. Secara sederhana, pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa perempuan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Gagasan yang tentu saja penting, mengingat selama berabad-abad lamanya perempuan tidak diberi kesempatan untuk memilih.

Michaele L. Ferguson (2010) dalam tulisannya mempertanyakan teori tersebut, Ferguson mengingatkan bahwa menghormati pilihan perempuan tidak sama dengan berhenti mengajukan pertanyaan kritis terhadap pilihan tersebut.

Sebab, jika setiap keputusan dianggap otomatis membebaskan hanya karena dipilih oleh perempuan, maka kita kehilangan kesempatan untuk memahami konteks yang melatarbelakanginya.

Mengapa pilihan itu terasa menarik bagi perempuan? Siapa yang diuntungkan dari pilihan tersebut? Adakah struktur sosial tertentu yang ikut membentuknya?

Alih-alih menghakimi pilihan perempuan, pertanyaan tersebut membantu kita melihat bahwa manusia tidak pernah mengambil keputusan di ruang hampa. Pilihan kita selalu dipengaruhi oleh pengalaman hidup, lingkungan sosial, tekanan budaya, kondisi ekonomi, hingga peluang yang tersedia di hadapan kita.

Bagaimana perempuan memilih pilihan hidup yang strategis?

Saya tidak sedang berada dalam koridor untuk menentukan bagaimana perempuan harus menjalani hidupnya.

Bukan juga untuk mengatakan bahwa pilihan A adalah benar, lalu pilihan B salah. Namun, saya meyakini bahwa setiap perempuan berhak memiliki pengetahuan dan pertimbangan yang cukup untuk membuat keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri dalam jangka panjang.

Dalam pencarian saya memahami batas-batas freedom of choice, saya menemukan pemikiran Naila Kabeer, seorang akademisi yang banyak meneliti tentang pemberdayaan perempuan.

Menurut Kabeer, pemberdayaan tidak berhenti pada kemampuan perempuan untuk memilih saja. Yang lebih penting adalah apakah seseorang memiliki kapasitas untuk menentukan pilihan-pilihan besar yang akan memengaruhi arah hidupnya.

Kabeer menyebutnya sebagai strategic life choices. Pilihan semacam ini mencakup pendidikan yang ingin ditempuh, pekerjaan yang ingin dijalani, pasangan hidup yang dipilih, keputusan untuk memiliki anak atau tidak, hingga bagaimana seseorang membangun keamanan ekonominya di masa depan.

Untuk menjelaskan hal ini, Kabeer menggunakan tiga unsur yang saling berkaitan: resources, agency, dan achievements.

Resources atau sumber daya sering kali langsung diasosiasikan dengan uang. Padahal maknanya jauh lebih luas dari itu. Pendidikan, keterampilan, pengalaman, akses terhadap informasi, dukungan keluarga, relasi sosial, hingga kesempatan untuk belajar merupakan sumber daya yang sama pentingnya. Semakin banyak sumber daya yang dimiliki seseorang, semakin luas pula pilihan yang tersedia baginya.

Lalu ada agency yang menurut saya merupakan bagian paling menarik dari konsep Kabeer. Agensi adalah kemampuan seseorang untuk menentukan apa yang ia inginkan dalam hidup dan mengambil langkah menuju ke sana. Ini berkaitan dengan kemampuan mengenali kebutuhan diri sendiri, menyuarakan pendapat, membuat keputusan, bernegosiasi, bahkan menetapkan batasan ketika diperlukan.

Sederhananya, agensi adalah kemampuan untuk menentukan secara sadar bahwa ini yang saya inginkan, sekaligus keberanian untuk memperjuangkannya.

Bagian yang paling sering luput dari pembahasan tentang kebebasan memilih adalah apa yang terjadi setelah pilihan itu diambil. Naila Kabeer menyebutnya sebagai achievements atau capaian. Secara sederhana, capaian adalah kehidupan yang akhirnya dijalani seseorang sebagai hasil dari sumber daya yang ia miliki dan keputusan yang ia buat.

Misalnya, ada perempuan sebut saja si A. Dia punya latar belakang pendidikan yang bagus, pengalaman kerja juga oke, tabungan mencukupi, dan jaringan profesional yang baik (ini adalah resources). Karena memiliki sumber daya tersebut, dia dapat berdiskusi setara dengan pasangannya dan memutuskan untuk berhenti bekerja dan fokus mengurus anak. Keputusan tersebut adalah agency.

Lalu setelah 10 tahun menjalani peran sebagai ibu rumah tangga, dia merasa bahagia, relasi pernikahannya sehat, dan dia tetap memiliki akses keuangan serta masih bisa kembali bekerja jika dia ingin. Nah, kondisi yang dia jalani merupakan achievement.

Kondisi tersebut akan berbeda jika perempuan tidak memiliki resources dan agency.

Dan ini nyambung dengan apa yang dibahas Kabeer, kalau seseorang tidak punya resources, maka agency-nya juga ikut menyempit. Pilihan yang tersedia sangat sedikit atau bahkan berisiko.

Oleh karenanya, anggapan bahwa “ini adalah pilihan saya” itu tidak cukup. Harus memikirkan juga, setelah pilihan diambil, konsekuensinya seperti apa. Karena bisa jadi, hasil akhirnya justru malah mempersempit kebebasan dan otonomi sebagai perempuan.

Al-Ghazali, Sampah dan Ijtihad Hari ini

Al-Ghazali merupakan salah satu ulama, tokoh muslim yang diakui keilmuannya sepanjang sejarah. Karyanya senantiasa dipelajari dan dihidupi oleh para santri. Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh sufistik agung yang mendapatkan tempat di hati para pembelajar. Memang Al-Ghazali telah menutup kehidupan dunianya pada tahun 505 H atau 1111 M, pada usia 54 tahun.

Al-Ghazali merupakan orang yang sangat mencintai ilmu. Hal ini terbukti dari kepakarannya dalam berbagai macam ilmu dan terlihat dari karya-karyanya. Al-Ghazali diakui sebagai salah satu polymath: orang yang  menguasai berbagai ilmu. Meski demikian, bidang esoterik atau tasawuf lebih lekat dialamatkan padanya. Namun tulisan ini tidak sedang ingin membahas ketasawufan Al-Ghazali, melainkan Al-Ghazali yang amat mencintai ilmu dan kemanusiaan.

Semua ilmu bersumber dari Allah, Al-Qur’an adalah lautan tanpa ujung, semakin diselami semakin banyak mutiara-mutiara didapati. Begitulah keyakinan Al-Ghazali yang tertuang dalam kitabnya, Jawāhirul Qurān. Karena semua ilmu bersumber dari Allah, maka Al-Ghazali tidak mengotak-kotakkan ilmu ke dalam distorsi ilmu agama dan ilmu dunia.

Al-Ghazali memiliki sudut pandang yang menarik mengenai ilmu, ia menempatkan semua ilmu pada tempat yang wajib dipelajari. Pengategorisasian Ilmu ke dalam ilmu faru ̀ain dan ilmu faru kifāyah menunjukkan perhatiannya yang teramat tinggi pada sebuah pengetahuan. Pembagian ilmu ini juga bisa kita baca sebagai warisan Al-Ghazali dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia secara seimbang.

Dalam dunia pendidikan, Al-Ghazali memandang keseimbangan manusia sebagai tujuan pendidikan. Keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan antara dimensi ‘abdullah dan khalifatullah. Dengan menyeimbangkan posisi tersebut manusia baru akan bisa mengenal Allah secara lebih tepat, serta bisa menempatkan dirinya dengan bijak.

Jika membaca sejarah Al-Ghazali, maka kita akan memahami konteks Al-Ghazali yang gencar dalam mempromosikan tasawuf. Tasawuf itu bisa dibaca sebagai upaya Al-Ghazali dalam menjaga keseimbangan kemanusiaannya. Mengapa demikian? Kita tahu bahwa Al-Ghazali adalah ilmuwan yang terkenal waktu itu, tawaran menduduki puncak jabatan di Universitas Nizamiyah, dekat dengan kekuasaan. Pada waktu itu seakan semua dunia berdatangan padanya, harta dan kedudukan. Pada posisi tersebut Al-Ghazali bukan memanfaatkan dan meraup semuanya, namun memilih jalan yang susah dilakukan.

Al-Ghazali memilih untuk mengasingkan diri, mendirikan madrasahnya sendiri. Terus mengajarkan ilmu-ilmu dengan istikamah dan juga memberi kritikan pada berbagai macam golongan. Orang yang mempelajari fikih tanpa menginternalisasi nilai-nilai yang dimaksudkan, orang yang mengaku dekat dengan Tuhan tetapi tidak menjalankan aturan-aturan syariat, kedua golongan besar yang ada pada waktu itu dikritik oleh Al-Ghazali.

Sekali lagi Al-Ghazali berupaya menemukan keseimbangan, dia ahli fikih, namun tidak memuja fikih. Al-Ghazali juga dikenal ahli batin, waskito, namun tidak meninggalkan aturan-aturan Allah secara lahiriah. Keseimbangan dan kelengkapan.

Dengan pengategorisasian ilmu faru ̀ain dan ilmu faru kifāyah, Al-Ghazali mendorong manusia untuk mempelajari ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu politik dan ilmu-ilmu yang lain. Jika dalam suatu masyarakat semua orang hanya belajar fikih dan tidak ada yang mempelajari kedokteran, maka seluruh masyarakat menanggung dosa.

Kategorisasi tersebut merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan dimensi  ̀abdullah dan khalifatullah. Jika Al-Ghazali hidup pada era ini, mungkin ia akan mengategorikan ilmu dalam mengelola sampah sebagai cabang ilmu faru kifāyah, setiap daerah harus ada yang mempelajari bagaimana pengelolaan sampah demi terwujudnya masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera.

Coba bayangkan, bila seluruh orang dalam suatu komunitas tidak peduli,  tidak memiliki pengetahuan untuk mengelola sampah. Setiap orang ingin enaknya saja, setiap belanja dapat kantong plastik, sampai rumah kantong plastik dan barang-barang di dalamnya yang kemudian menjadi sampah dibuang begitu saja. Begitu terus setiap harinya. Kemudian sampah-sampah tersebut menumpuk dan menggunung di suatu tempat. Pasti tidak hanya terbayang, tapi kondisi itulah yang sedang kita saksikan pada zaman sekarang.

Gunung sampah yang menelan korban. Tampaknya gunung sampah lebih banyak menelan korban dibanding gunung berapi. Tidak terasa, dan tidak terlihat secara kasat mata, namun terakumulasi mencemari polusi, merusak udara bersih, mencemari air, bahkan ada kasus yang mengeluarkan letusan, benar-benar sudah seperti gunung berapi. Problem sampah tidak hanya menjadi problem lokal, namun sudah menjadi masalah kemanusiaan. Manusia yang menciptakan sampah, dan manusia yang menuai apa yang ia lakukan. Sayangnya dampak negatif itu tidak hanya ditanggung oleh perorangan, namun oleh seluruh komunitas.

Setiap zaman ada orangnya dan setiap orang memiliki zamannya. Karenanya, ijtihad merupakan keniscayaan, tidak hanya dalam bidang fikih, namun juga cara pandang. Bagaimana jika kebiasaan kita memakai kantong plastik hanya sekali lalu dibuang itu termasuk perilaku tabzir. Jika demikian bukankah perilaku itu dikecam dalam aturan Tuhan di kitab suci yang kita baca setiap hari, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Isra ayat 26-27:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Quraish Shihab menjelaskan tabzir sebagai perilaku pengeluaran yang bukan aq. Oleh karena itu orang yang mengeluarkan banyak hartanya demi perjuangan di jalan Allah, seperti yang dilakukan oleh para sahabat terdahulu bukanlah termasuk tabzir. Jika demikian, bagaimana dengan pengeluaran yang sedikit untuk sesuatu yang bukan aq?

Memang harga kantong plastik itu sepele, tapi jika pembuangan sampah, pencemaran lingkungan merupakan sesuatu yang tidak aq, maka itu termasuk perilaku tabzir, bukan? Kalaupun hal tersebut tidak termasuk perilaku tabzir menurut pembaca, bukankah hal itu termasuk perbuatan yang merusak? Sedangkan Tuhan melarang kita sebagai hamba serta khalifah dari perbuatan yang merusak. Karena Tuhan menciptakan kita bukan untuk merusak dan mengalirkan darah seperti yang disangkakan oleh sebagian malaikat.

Jika Al-Ghazali hidup dalam konteks masyarakat yang memiliki problem sampah, pasti ia akan mempromosikan pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut. Itu jika Al-Ghazali, sayang kita bukan Al-Ghazali, kita suka pendidikan untuk keuntungan pribadi. Semakin tinggi, semakin ingin dunia berdatangan, bahkan mendistorsi pendidikan hanya untuk keuntungan materi masa depan.

 

Bacaan lebih lanjut

Al-Ghazali, Jawahirul Quran, Darul Ihyail Ulum, Bairut

Al-Ghazali, Ayyuhal Walad, Darul Kutub Al Ilmiyah

Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah, Apk Hp

Proyek Elitis yang Tuna-Kemanusiaan: Refleksi Sila Kedua Pancasila

“Jika kemauan hati tidak dikendalikan, rasanya umur 1.000 tahun pun tidak memadai. Sebagaimana ungkapan penyair Chairil Anwar yang mau hidup seribu tahun lagi, tetapi meninggal dalam usia 27 tahun. Manusia adalah makhluk misterius yang ingin menggapai dan menaklukkan segala-galanya, tetapi tidak mungkin tercapai.”

Buya Syafii Maarif

 

Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kehadiran dua program pemerintah yang menghabiskan anggaran bombastis: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya dicanangkan dapat mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, faktanya ribuan siswa keracunan proyek MBG dari berbagai daerah. Berita keracunan ini diperparah dengan temuan korupsi masal para pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, pengusutan korupsi MBG masih dikawal. Uniknya, ketika program ini ditutup sementara, yang berteriak bukanlah siswa yang diberikan makan, melainkan para pemilik SPPG yang dapurnya tidak mengepul.

KDMP pun mempunyai narasi yang mirip. Sejak tulisan ini dibuat, sudah ada lima korban meninggal dunia, calon manajer KDMP yang mengikuti pelatihan militer. Logikanya, koperasi itu berseberangan dengan militerisme. Dalam koperasi, kerja sama dan kesetaraan dijunjung tinggi. Sedangkan militerisme lebih mengutamakan ketaatan dan ketundukan pada atasan.

Ketika Nyawa Berubah Menjadi Angka Proyek APBN

Buya Syafii Maarif dalam pengantarnya di buku Fikih Kebinekaan menegaskan:

“Di kalangan sebagian besar elite politik dan elite ekonomi, mata mereka akan rabun saat membaca masalah-masalah yang menyangkut keadilan, tetapi mata itu akan terbelalak lebar manakala berurusan dengan proyek yang dibiayai dengan APBN/APBD, karena di sana banyak rezeki legal dan ilegal yang sedang menanti.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi. Elit politik dan ekonomi berlomba mengambil untung dalam proyek MBG dan KDMP, meskipun akhirnya mengorbankan keadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Pertama, kemanusiaan. Cukup masih mempunyai hati nurani saja, untuk mengatakan proyek ambisius itu tidak berperi kemanusiaan. Ada ribuan korban yang berjatuhan, sementara programnya terus berjalan. Nyawa bagi mereka yang berkuasa hanyalah sebatas angka yang tak berharga. Barulah nyawa itu berharga ketika pemilihan kepala daerah akan berlangsung.

Sejak awal, orientasi program pemerintah, dari pusat hingga daerah, tidak berpusat pada kemanusiaan. Proyek yang digelar lebih banyak berfokus pada mencari keuntungan para pemodal. Karenanya, dari program pemerintah tersebut, yang akan menjadi kaya bukanlah rakyat jelata, melainkan mereka yang punya takhta. Dalam aspek ini, program pemerintah juga telah mencoreng rasa keadilan.

Dalam bahasa Inggris, kata eksploitasi mengandung makna pengisapan dan pemerasan dalam bahasa Indonesia. Sebuah suasana yang berlawanan secara diametral dengan prinsip keadilan yang menjadi cita-cita Indonesia merdeka.

Kata Buya Syafii: “Keadilan adalah cita-cita universal dan abadi kemanusiaan sejagat. Maka sila kedua Pancasila ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ adalah penegasan bahwa Indonesia merdeka adalah bagian menyatu dengan cita-cita kemanusiaan sejagat itu.”

Selain rasa kemanusiaan dan keadilan, proyek elitis ini juga menghancurkan tatanan keadaban. Keadaban publik, istilah yang juga banyak dikenalkan oleh Buya Syafii, menjadi hancur lebur di hadapan MBG dan KDMP.

Eksploitasi Elit dan Keretakan Etika Kebijakan

Ketika ada korban yang meninggal, pejabat istana justru secara cepat memberikan klarifikasi dan pembenaran daripada menyatakan turut berduka cita dan memohon maaf kepada publik. Bahkan klarifikasi tersebut disertai tawa kecil yang mengandung unsur meremehkan. Bahwa lima nyawa yang melayang itu hal yang biasa dalam tekanan dunia militer yang ketat.

Apa yang terjadi hari ini adalah keretakan antara etika dan kebijakan. Seandainya Buya masih hidup, pastilah ia akan berteriak lantang pada pemerintah: segera kembali pada rel konstitusi yang benar. Sebagaimana Buya juga pernah bersuara kencang ketika banyak dokter yang tumbang di hadapan covid-19.

Dalam sejarah, sebenarnya program ambisius yang menelan banyak korban bukanlah hal yang baru. Kalau kita membuka lembaran kisah masa lalu, ada Fir’aun, Namrud, Qarun, Ya’juj Ma’juj, mereka adalah representasi oligarki yang merusak. Pada saat yang sama, sejarah juga memberikan catatan perjuangan para pencari keadilan. Dahulu, mereka adalah diwakili oleh gerakan kenabian.

Menolak Diam di Hadapan Kezaliman

Namun, kini, siapakah yang dapat menyuarakan keadilan? Siapa saja yang terpanggil untuk berjuang. Tak ada sekat, batasan gender, agama dan status sosial. Lagi-lagi, Buya Syafii memberikan keteladanan hebat. Bahkan di usia senja, beliau tetap lantang bersuara. Saat banyak kader muda Muhammadiyah yang bermesraan dengan para politisi, Buya tetap bisa menjaga jarak penuh idealisme.

Buya hanyalah satu di antara banyak tokoh yang juga konsisten memperjuangkan keadilan. Di era menyongsong reformasi, ada Munir, Wiji Thukul dan Marsinah yang nyawanya harus melayang karena melawan kezaliman. Mereka berasal dari kelompok beraneka rupa. Munir adalah sosok intelektual cum aktivis. Wiji Thukul adalah sastrawan jalanan yang aktif mengkritik melalui sajak-sajak puitisnya. Sedangkan Marsinah adalah representasi buruh perempuan yang banyak dikucilkan.

Sebagian dari kita mungkin ada yang takut bersuara, sebab mereka yang lantang mengkritik pemerintah sering kali berakhir di bui atau bahkan dikubur dalam tanah. Namun, jika semua diam, maka penindasan akan terus berjalan.

Evaluasi proyek MBG yang hari ini berlangsung, adalah hasil dari upaya kolektif masyarakat sipil yang bersuara. Memang terkesan lamban dan melelahkan. Tetapi semua perjuangan akan berbuah hasil.

Jikalau pun kita tidak menikmati hasilnya, semangat perjuangan akan diwariskan pada generasi berikutnya dan boleh jadi, di tangan merekalah hasil itu akan digapai.

Mengharap Kepemimpinan Profetik

Dalam diri manusia, terdapat naluri insani yang menjadi sumber atas segala tindakannya. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Komaruddin Hidayat dalam Theology of Hope (2024), naluri alami manusia tersebut tiada lain adalah, hasrat untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan.

Dalam teori ekonomi, dua naluri di atas termanifestasi dalam kebutuhan dasar manusia (primer) yang terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Atas terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, kiranya manusia sudah dianggap dalam kondisi yang berkecukupan. Akan tetapi, perkembangan zaman nampaknya telah mengubah persepsi atas apa yang disebut dengan kebutuhan dasar tersebut: yang semula hanya untuk mencukupi, kini menjadi kemewahan berlebih.

Namun terlepas dari perdebatan di atas, hal yang lebih penting untuk dibicarakan adalah menjaga pergeseran persepsi tersebut agar tidak menghasilkan sikap egoistik yang selalu mengedepankan kepentingan diri sambil mengabaikan kebutuhan orang lain. Karena akan menjadi suatu hal yang berbahaya, ketika sikap egoisme tersebut merasuk ke dalam tubuh manusia, apalagi ke dalam jiwa pengelola negara.

Mengapa pengelola negara? Karena perlu diayakini atau tidak, baik buruknya nasib masyarakat akar rumput—mulai dari pemenuhan hak dasar hidup, pendidikan, hingga ekonomi—sedikit banyaknya merupakan buah dari kebijakan para pengelola negara. Dari sini, dapat terlihat dengan jelas bahwa kebijakan politik yang lahir dari keputusan para pengelola negara sangat berkait-kelindan dengan nasib masyakarat akar rumput.

Tentunya, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, selain bersumber dari adanya gap persepsi di antara teknokrat dan masyarakat akar rumput atas term kebutuhan dasar manusia, juga berasal dari absennya nilai profetik di dalam jiwa pengelola negara.

Kebutuhan Kultural dan Spiritual

Apa yang sudah disebutkan mengenai kebutuhan dasar manusia, yang berorientasi untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan, juga merupakan naluri dasar yang dimiliki hewan. Kebutuhan kita atas terpenuhinya sandang, pangan, dan papan semata, tidak ada bedanya dengan kebutuhan dasar yang dimiliki oleh mamalia, reptil, unggas, dan sejenisnya.

Hal yang membedakan kita sebagai manusia, tentu saja adalah kebutuhan yang sifatnya kultural dan spiritual. Dengan kata lain, ketika pemenuhan kebutuhan fisik kita terlepas dari jangkar kebudayaan dan spiritualitas, maka tidak heran jika pemenuhan atas kebutuhan tersebut cenderung dilakukan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, egoistik, bahkan eksploitatif.

Dalam hal kebutuhan yang sifatnya kultural, Sosiolog James. C Scott, dalam Seeing Like a State (1998), pernah menjelaskan apa yang disebutnya sebagai métis, yaitu sebuah jalinan pengetahuan praktis, ekspresi kultural, dan kearifan adaptif yang dirajut dari pengalaman kolektif lintas generasi yang menjadi daya hidup lokal untuk membuat sebuah komunitas lentur dalam menghadapi tantangan zaman (Jalal, 2026).

Bagi saya, terdapat hubungan erat di antara kearifan lokal (métis) dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dalam konteks ini, keterkaitan itu terletak pada perannya sebagai rem kultural. Secara ilustrasi, kearifan lokal (métis) yang dimiliki oleh komunitas adat dan masyarakat lokal nampaknya dapat mengajarkan bagaimana caranya mengelola sandang, pangan, dan papan secara bijaksana, tanpa perlu melalui tindakan yang destruktif.

Namun demikian, kearifan praktis-kultural (métis) saja kiranya belum cukup jika tidak diimbangi oleh kesadaran transendental (spiritual). Dalam hal ini, kita dapat membaca ulang apa yang pernah di sampaikan oleh Afthonul Afif dalam Mengapa Kita Membutuhkan Agama (2025), yang menurutnya aspek spiritualitas merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia.

Spiritualitas di sini, tentu bertindak sebagai penentu arah dan nilai (etika) dari kearifan kultural sebelumnya. Jika kebutuhan primer dapat menjamin eksistensi fisik, dan kearifan lokal (métis) bisa menjaga harmoni sosial-ekologis, maka aspek spiritualitas adalah kebutuhan dasar yang dapat memberikan makna eksistensial mengapa manusia harus membatasi diri dari kerakusan. Nilai spiritual inilah yang kiranya dapat merubah insting hewani kita—yang semula hanya untuk mencari kenikmatan—menjadi kesadaran profetik: untuk memperjuangkan keadilan, melindungi yang lemah, dan merawat bumi.

Kepemimpinan Profetik

Keterputusan antara pemenuhan kebutuhan dasar, hilangnya kearifan kultural (métis), dan gersangnya spiritualitas pada tingkat pengelola negara pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan mendesak: kita sedang mengalami krisis kepemimpinan yang akut. Tentunya, untuk memutus rantai kerusakan yang sudah terjadi, kita tidak sekadar membutuhkan pemimpin yang cakap secara teknokratis an sich, melainkan juga sebuah model Kepemimpinan Profetik.

Gaya Kepemimpinan Profetik ini, tiada lain bersandar pada Paradigma Profetik yang pernah digagas oleh Prof. Kuntowijoyo sebagai usaha untuk menghadirkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam memahami realitas sosial dan kebijakan publik. Untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, Prof. Kuntowijoyo sendiri pernah menuliskannya dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Mizan, 1991), yang sekiranya dapat dilakukan melalui dua jalur yang saling berkaitan, yaitu Aktualisasi Nilai dan Transformasi Intelektual.

Aktualisasi Nilai di sini adalah proses internalisasi nilai-nilai agama (moral) yang tidak perlu mampir dulu di ruang diskusi yang bertele-tele, melainkan langsung menubuh menjadi perilaku. Dalam konteks keislaman, hal ini dapat dipandu oleh fikih (sebuah matriks normatif Islam) yang dapat menilai mana tindakan yang legitimate secara agama dan mana yang tidak.

Sementara Transformasi Intelektual adalah proses panjang yang terjadi sebelum nilai-nilai agama yang abstrak itu menjadi aksi. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut harus terlebih dahulu dimasak menjadi bangunan teori ilmu pengetahuan, yang didialogkan dengan nalar untuk menemukan kerangka epistemologinya, sehingga ketika ia mewujud dalam perilaku—baik itu dalam kebijakan negara maupun gerakan sosial—ia memiliki fondasi filosofisnya yang kokoh.

Namun terlepas dari penjelasan teknis tersebut, tentang kebutuhan dasar manusia dan pluralitas ekspresi kultural di Indonesia, pada akhirnya harus diikat dengan nilai-nilai moralitas dan spiritualitas, agar tidak terjebak pada ambisi persepsi kebutuhan dasar yang kian berkembang di satu sisi, dan mengabaikan ekspresi kultural yang sudah tertanam secara lokal di sisi lain.

Demikian itu, kiranya sulit untuk terwujud tanpa adanya nilai-nilai profetik dalam diri pemimpin kita.