Intolerasi dalam Narasi Keharaman Terkait Ikhbar Lebaran

Lebaran di Indonesia kembali berbeda. Jauh-jauh hari PP Muhammadiyah telah mengumumkan lebaran Idulfitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Sementara Kementerian Agama baru mengumumkan lebaran pada Kamis sore, 19 Maret 2026.

Setelah pengumuman pemerintah Kamis sore, sebagian besar masyarakat Jakarta dan Bekasi kembali kembali melaksanakan shalat tarawih pada malam harinya melanjutkan rutinitas hari terakhir Ramadan. Sebagian jamaah lain yang berasal dari akademisi di Jakarta dan Bekasi mengikuti lebaranya Muhammadiyah.

Mereka mulai menggelar takbir di pagi harinya dan melaksanakan ibadah Shalat Ied. Aktivitas pelaksanaan shalat Ied pada hari Jumat ini dapat terpantau di masjid-masjid di sekitaran UNJ (Universitas Negeri Jakarta), UIC (Universitas Ibnu Chaldun) Rawamangun, dan Universitas Islam Djakarta.

Tampak perbedaan rutinitas itu dihadapi secara biasa-biasa saja oleh masyarakat. Para pedagang di Jakarta dan Bekasi terpantau tetap berjualan, mulai dari makanan, pakaian, obat-obatan, dan alat kesehatan masih terpantau aktif. Sebagian pedagang di Rawamangun dan Cakung mengaku baru akan libur pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, pada hari Pemerintah mengumumkan Idulfitri.

Lebaran versi masyarakat pun berlangsung selama dua hari. Bagi para pedagang buah-buahan, kue-kue kering, dan cake, perbedaan hari lebaran membawa keberkahan sendiri, mereka bisa berjualan sehari lebih panjang dari seharusnya. Perputaran ekonomi juga makin baik.

Hanya saja kegalauan atas perbedaan hari lebaran dirasakan oleh para pengurus masjid di Cakung dan Cilincing, karena terdapat konsekuensi keagamaan dan pelaksanaan peribadatan rutin Ramadan. Misalnya, sebelum pengumuman 1 Syawal oleh Pemerintah yang terhitung mepet, membuat ketar ketir sebagian pengurus masjid, apakah mereka akan melaksanakan ibadah tarawih atau langsung ke persiapan pelaksanaan ibadah Shalat Ied keesokan harinya bila pengumuman Pemerintah itu sama dengan jadwal lebarannya Muhammadiyah. Bagi masyarakat yang menggelar Shalat Ied di lapangan terbuka seperti di Lampung, maka pengumuman pemerintah yang mepet itu akan merepotkan mereka, andai pelaksanaan lebaran 12 Jam kemudian usai pengumuman.

Di media sosial, suasana perbedaan hari lebaran kembali ditanggapi dengan perang narasi, dalam aksi saling bully. Mereka yang berlebaran pada hari Sabtu mengejek mereka yang berlebaran hari Jumat, dengan narasi “anti ulil amri”, atau mereka yang membangkang terhadap keputusan Pemerintah tentang penentuan 1 Syawal. Apalagi paska pernyataan Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI Pusat yang menyatakan “haram mendahului pengumuman pemerintah (soal penentuan 1 Syawal)”.

Narasi Keharaman Ikhbar awal Ramadhan dan Syawwal

Cholil Nafis mengaku pandangannya itu bukan tanpa dasar, rupanya ia merujuk Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, dan Muktamar NU ke-20 di Surabaya pada 8-13 September 1954 M/1347 H, yang melarang mendahului pengumuman pemerintah terkait penentuan awal Ramadan dan Syawal.

Frasa “haram” dalam pernyataan Cholil Nafis tersebut seketika memunculkan perdebatan hangat di media sosial, dan menguatkan narasi kubu yang memojokkan pengikut lebaran hari Jumat. Mari kita cek terlebih dahulu, apakah benar narasi hasil putusan kedua ormas tersebut terdapat frasa “mengharamkan”?

Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tertulis dalam beberapa poin.

“Pertama, Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cs, Menteri Agama, berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Ketiga, Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, dan Instansi terkait. Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.”

Dalam fatwa tersebut tidak ada frasa “mengharamkan” aktivitas organisasi di luar pemerintah yang mendahului pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Narasi keharaman justru muncul secara mandiri oleh Cholil Nafis. Dan dalam konteks ini beliau telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik melalui akun facebook-nya pada 20 Maret 2026.

Sampai detik ini, tidak ada fatwa MUI yang mengharamkan aktivitas organisasi non-pemerintah yang mendahului pengumuman Pemerintah terkait penentuan awal bulan hijriyah.

Di sinilah poin kritiknya, pengharaman terhadap aktivitas hasil ijtihad organisasi keagamaan tertentu merupakan tindakan yang berlawanan terhadap kebebasan berijtihad yang dianut dalam Islam. Keputusan penentuan 1 Syawal versi PP Muhammadiyah yang berbeda itu murni sebagai hasil ijtihad jama’i (kolektif), menggunakan metode berbeda dari metodenya Pemerintah, MUI, dan NU.

Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tuggal (KGHT) dalam menetapkan awal bulan Kamariyah. KGHT berbasis hisab hakiki kontemporer, di mana awal bulan ditetapkan berdasarkan perhitungan astronomi seragam di seluruh dunia, satu hari sama, tanpa harus menunggu rukyatul hilal (pengamatan hilal lokal), sehingga sebulan atau setahun sebelumnya sudah bisa ditetapkan kapan 1 Syawal itu. Berbeda dengan pengamatan hilal lokal yang dianut oleh MUI, berdasarkan fatwa di atas, dan menjadi landasan pengambilan keputusan Pemerintah harus menunggu hingga H-1.

Pandangan yang mengharamkan hasil ijtihad Muhammadiyah berlawanan dengan prinsip kebebasan berijtihad dalam Islam.  Semua hasil ijtihad yang telah memiliki kekuatan argumentasi hukum Islam tidak dapat dibatalkan oleh hasil ijtihad yang lain, sebagaimana bunyi kaidah hukum Islam yang populer:

الاجتهاد لا ينقض بالاجتهاد

“Sebuah hasil Ijtihad tidak bisa membatalkan hasil ijtihad yang lain”

Kaidah hukum ini tertulis dalam kitab Al-Asybah wa Al-Nazhair dan kitab-kitab Ushul Fikih lainnya. Kaidah tersebut menjamin terimplementasinya prinsip kesetaraan (al-musawah) dalam tradisi hukum Islam. Tidak ada hasil ijtihad yang memiliki karakter dominatif-hegemonik, semua memiliki kedudukan yang setara dalam tradisi hukum Islam.

Imam Suyuti dalam Al-Asybah wa Al-Nazhair menyatakan:

وَمِنْهَا حُكْمُ الْحَاكِم فِي الْمَسَائِل الْمُجْتَهَدِ فِيهَا لَا يُنْقَضُ

“Termasuk keputusan hukum Ulil Amri mengenai masalah ijtihad itu tidak dapat dibatalkan (dengan ijtihad yang lain)”

Begitu juga Keputusan Ulil Amri mengenail masalah ijtihad tidak membatalkan hasil ijtihad yang lain. Imam Suyuti menambahkan bahkan bila terjadi perbedaan pandangan antara Abu Hanifah dan Imam Syafi’i, maka hasil ijtihad keduanya tidak dapat saling membatalkan.

Begitu juga Nabi tidak pernah memandang rendah ijtihad meskipun terindikasi mengalami kekeliruan. Ijtihad tetap dihargai sebagai upaya sungguh-sungguh dan buah kerja keras atas kepakaran menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dalam ilmu pengetahuan.

 إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

“Bila seorang ahli hukum berijtihad, lalu hasil ijtihadnya itu ternyata benar, maka dia mendapatkan dua pahala, namun bila mengalami kekeliruan maka dia mendapatkan satu pahala” (HR. Bukhari, hadis No.6805).

Lain halnya proses tarjih, merupakan proses keilmuan yang diakui dalam diskrsus tafsir, fikih, dan filsafat Islam. Tarjih merupakan upaya memilah dan memilih pendapat hukum yang relevan berdasarkan kekuatan argumentasi teksnya, argumentasi metodologinya, atau argumentasi maslahatnya. Pun proses tarjih tidak bisa dioperasikan untuk membatalkan hasil ijtihad, kecuali pandangan hukum tersebut dianggap tidak relevan lagi karena berlawanan dengan argumen maslahat. Terhentinya relevansi hasil ijtihad bukan berarti batalnya hasil ijtihad, dia berlaku untuk konteks kemaslahatannya dalam periode tertentu.

Setiap pandangan keagamaan yang berupaya menghardik pandangan keagamaan pihak lain merupakan tindakan intoleran yang tidak memiliki dasar hukumnya dalam Islam dan berlawanan dengan kebebasan berpendapat dan menjalankan ajaran agama yang diakui oleh Undang-Undang dan berlawanan dengan program Moderasi Beragama yang telah dijalankan Kementerian Agama RI sejak 2019 untuk memperkuat kerukunan umat beragama di tanah air.

Menciptakan Lingkungan Lebaran yang Ramah Perempuan

Lebih sepekan umat Islam merayakan Idulfitri. Bagi masyarakat muslim di Indonesia, Idulfitri atau lebaran biasanya menjadi kegiatan untuk bermaaf-maafan, saling mengasihi, saling bersilaturahmi, dan menjadi momen berkumpul bersama keluarga. Tak heran, jika momen lebaran biasanya selalu menyuguhkan hidangan-hidangan khas lebaran lezat dengan porsi yang banyak hingga kue-kue atau jajanan tradisional khas yang hanya dijumpai saat lebaran saja.

Persiapan lebaran juga tidak hanya fokus pada hidangan-hidangan lebaran, biasanya masyarakat juga turut membersihkan seluruh bagian rumah bahkan juga menyiapkan baju lebaran yang satu ragam warna atau jenisnya. Lebaran di Indonesia terkenal dengan sebutan Halalbihalal. Halalbihalal ialah tradisi khas masyarakat Indonesia sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan. Sehingga, tidak heran jika masyarakat memiliki kesibukan dalam mempersiapkan kebutuhan lebaran pra-hari raya Idulfitri.

Yang Sering Kita Tidak Sadari dalam Persiapan Lebaran

Saya banyak mengamati, keluhan-keluhan anak muda perempuan di media sosial twitter (19/03) yang diminta untuk membantu persiapan lebaran. Padahal yang bersangkutan baru saja selesai bekerja dan sedang istirahat. Komentar-komentar pada postingan tersebut juga banyak yang menceritakan bagaimana perempuan-perempuan yang diminta (kadang secara paksa) untuk menyiapkan kebutuhan lebaran yang tiada habisnya. Bahkan, ada anggota keluarga yang marah terhadap anak-anak perempuan yang tidak banyak berkontribusi persiapan lebaran karena tuntutuan pekerjaan.

Saya jadi menyadari, bahwa teman-teman perempuan yang sedang menceritakan pengalamannya sedang mengalami beban ganda. Dalam satu keluarga, ia diminta untuk membuat kue lebaran dan membersihkan rumah padahal keempat saudara laki-lakinya tidak diminta hal serupa. Saya juga menyadari, ada ibu-ibu yang harus bangun dini hari di malam lebaran untuk memasak opor ayam dalam jumlah banyak sehingga tidak memiliki kesempatan untuk salat Idulfitri atau menghabiskan seluruh waktunya di dapur untuk menyiapkan hidangan lebaran.

Sama halnya ketika Ramadan, ibu-ibu yang kerap kali lebih dulu bangun untuk memasak dan menyiapkan menu sahur bagi keluarga secara sendirian. Saya mencatat pengalaman perempuan yang pada Ramadan dan Idulfitri lebih banyak menghabiskan waktu dan perannya untuk urusan domestik. Para perempuan seringkali tak punya pilihan dalam perannya, sehingga jika ia tidak melakukan kerja-kerja domestik yang dimaksud, ia dapat menanggung beban lain seperti mendapatkan amarah dari keluarga.

Narasi dan Pemahaman Keliru tentang “Allah Memuliakan Perempuan melalui Kerja-Kerja Domestik”

Seringkali, realita dalam merespon pengalaman-pengalaman kerja-kerja domestik perempuan selalu membawa kisah Fatimah ketika sedang kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik. Kisah tersebut terdapat pada kitab Uqudullujain Karya Imam Nawawi Al-Bantani. Dikisahkan bahwa beliau sedang menangis sambil menggiling gandum dengan menggunakan raha (alat penggilingan gandum tradisional yang terbuat dari batu).

Melihat putrinya menangis, Nabi mendekatinya dengan lembut dan bertanya, “Wahai Fatimah, mengapa kamu menangis? Allah tidak menjadikan matamu untuk menangis seperti ini.” Fatimah pun menjawab, “Wahai Ayah, aku menangis karena merasa lelah. Setiap hari aku sibuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan tidak ada seorang pun yang membantu.” Nabi kemudian duduk di sampingnya, mendengarkan dengan penuh perhatian. Lalu Fatimah melanjutkan, “Wahai Ayah, dengan kedudukan yang engkau miliki, tolong sampaikan kepada ‘Ali agar membelikan seorang pembantu untukku, supaya bisa membantu menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan rumah.”

Setelah mendengar cerita itu, Nabi mengambil gandum dengan tangannya, lalu meletakkannya di alat penggiling sambil mengucapkan bismillah. Atas izin Allah, alat itu bergerak sendiri menggiling gandum hingga menjadi tepung. Kemudian Nabi berkata, “Berhentilah.” Atas izin Allah, alat itu pun berhenti. Rasulullah juga berkata, “Wahai Fatimah, jika Allah menghendaki, alat itu bisa saja terus bekerja sendiri untukmu. Tapi Allah ingin memberimu pahala, menghapus dosa-dosamu, dan mengangkat derajatmu.”

Seringkali narasi tersebut dilontarkan beberapa netizen untuk menyuruh perempuan bersyukur dengan tugas kerja-kerja domestik yang mungkin bisa memberatkan bagi mereka. Bagi saya, respon seperti ini kurang tepat jika dilontarkan dari netizen kepada perempuan-perempuan yang sedang menanggung beban ganda.

Rasulullah Hadir untuk membantu Fatimah

Yang menarik untuk diperhatikan, ketika Fatimah berada dalam kondisi lelah secara fisik dan batin, Rasulullah merespons dengan sikap penuh empati. Rasulullah justru mendekat, mendengarkan keluhan Fatimah, lalu turut membantu meringankan pekerjaannya. Dalam kisah itu, Rasulullah bahkan berdoa agar alat penggiling gandum dapat bekerja sendiri, sehingga beban Fatimah berkurang.

Jika kita memahami baik-baik, nilai lain dari kisah tersebut ialah, ketika Fatimah kesulitan Rasulullah mendengarkan keluh kesahnya dan membantu Fatimah. Seharusnya hal yang sama juga kita lakukan, bukan malah menyuruh perempuan untuk bersyukur atas kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik tanpa menawarkan bantuan apa-apa. Respons seperti itu sering kali mengabaikan kondisi pelik yang dialami perempuan, terutama mereka yang menjalani beban ganda antara pekerjaan publik dan domestik.

Kisah tersebut memang mengandung nilai makruf. Bagi mereka yang mengerjakan tugas domestik dengan ikhlas, terdapat pahala, penghapusan dosa, dan derajat yang diangkat oleh Allah. Nilai tersebut memberi penguatan spiritual bagi individu yang menjalani peran tersebut dengan kesadaran dan kerelaan hati. Akan tetapi, nilai tersebut tidak dapat digunakan untuk menekan perempuan lain agar menerima kelelahan yang sebenarnya dapat diringankan bersama dengan anggota keluarga yang lain.

Persiapan Lebaran sebagai bentuk Fastabiqul Khairat

Dalam kehidupan keluarga, pekerjaan domestik dapat dibagi sebagai bentuk kerja sama dalam kebaikan atau fastabiqul khairat. Persiapan hari raya, yang sering kali menyita tenaga dan waktu, seharusnya menjadi kerjasama seluruh anggota keluarga. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan bersama, mulai dari memasak, membersihkan rumah, hingga menyiapkan kebutuhan lainnya.

Menggunakan narasi agama untuk menyuruh perempuan tetap bersyukur tanpa melihat kondisi yang mereka alami dapat melukai perasaan dan menghilangkan empati. Padahal, dari kisah Fatimah tersebut, justru terdapat pesan bahwa ketika seseorang mengalami kelelahan, keluarga di sekitarnya dapat hadir untuk membantu dan meringankan beban.

Berempati dalam Merespons Pengalaman Perempuan

Dalam bermedia sosial, penting bagi kita mengedepankan empati terhadap seseorang. terutama untuk seseorang yang sedang menuliskan pengalamannya sebagai perempuan. pengalamannya valid dan tak perlu dipertanyakan terutama jika menyangkut beban-beban domestik. Sering terjadi, bukannya mendengarkan, kadang malah membandingkan atau meremehkan.

Misalnya dengan berkata “yang lain juga begitu”, “sudah jadi kodrat atau fitrah perempuan”, atau “terlalu berlebihan”. Kalimat seperti ini bisa membuat orang yang bercerita merasa tidak dihargai. Padahal, setiap orang punya kondisi dan pengalaman yang berbeda.

Empati berarti mencoba memahami. Kita tidak harus selalu memberi solusi atau nasihat. Kadang cukup dengan mendengarkan dan merespons dengan kalimat yang menguatkan. Kita juga perlu sadar bahwa beban yang dialami perempuan, terutama dalam pekerjaan rumah, bukan hanya masalah pribadi. Ada kebiasaan di masyarakat yang membuat perempuan sering memikul tanggung jawab lebih besar.

Menciptakan Lebaran yang Ramah Perempuan

Idulfitri ini, mari kita ciptakan lingkungan yang ramah perempuan. Misalnya dalam persiapan lebaran, tidak membiarkan perempuan menyiapkan seluruhnya sendirian. Jika ada anggota keluarga yang lain, dapat didiskusikan baik-baik mengenai persiapan lebaran. Berbagi tugas dalam membersihkan rumah, saling membantu di dapur ketika perempuan sedang memasak, menanyakan apakah ada yang perlu dibantu? dan berinisiatif membantu. Serta tidak membiarkan perempuan memiliki pekerjaan ganda yang sebenarnya dapat dilakukan secara bersama.

Lebaran yang ramah perempuan juga berarti memberi ruang bagi perempuan untuk beribadah dengan tenang, seperti mengikuti salat Idulfitri, tanpa harus terus berada di dapur atau mengurus pekerjaan rumah. Selain itu, perempuan juga berhak memiliki waktu untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan dirinya sendiri. Mari menciptakan lebaran yang ramah bagi anak perempuan, perempuan, ibu, dan nenek-nenek kita.

Selamat Idulfitri 1447 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum.

Refleksi Idulfitri: Manusia Bukan Penguasa Alam Raya

Setiap perayaan Idulfitri, kita sering mendengar ungkapan: “taqabbalallaahu minnaa wa minkum, ja’alanallaahu wa iyyakum, minal ‘aa`idiin wal faa`iziin”. Namun, apa makna sebenarnya dari ungkapan tersebut? Apakah maknanya itu ‘mohon maaf lahir dan batin’ sebagaimana sering diucapkan bersama dengan lafaz tersebut?

Secara umum, kalimat tersebut berisi harapan dan doa yang kita panjatkan, semoga Allah Swt menerima seluruh amal ibadah kita, ibadah puasa, qiyamul lail, tadarus Al-Quran, zakat infaq dan sedekah, serta amal ibadah lainnya yang kita lakukan selama bulan Ramadan. Seraya memanjatkan harapan, semoga kita termasuk kelompok orang-orang yang kembali (al-‘aa`idiin) dan orang-orang yang menang (al-faa`iziin).

Kata al-‘aa`idiin bermakna kembali kepada fitrah, yakni asal kejadian, atau kesucian atau agama yang benar. Setelah umat Islam di-tarbiyah, dididik langsung oleh Allah selama satu bulan, diharapkan mereka dapat kembali suci sebagaimana ketika baru dilahirkan serta kembali mengamalkan ajaran agama yang benar.

Sedangkan kata al-faa`iziin berarti kemenangan atau keberuntungan. Dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad Saw memberikan penjelasan, siapakah sosok yang menang tersebut sebagai berikut.

قَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْفَائِزِينَ قَالَ:” ذَرِ الدُّنْيَا وَخُذْ مِنْهَا كَالْمَاءِ الرَّاكِدِ فَإِنَّ الْقَلِيلَ مِنْهَا يَكْفِي وَالْكَثِيرَ مِنْهَا يُطْغِي

Seseorang berkata kepada Nabi Muhammad Saw: Ya Rasulallah, sesungguhnya aku ingin menjadi orang yang beruntung, Nabi menjawab: hindarilah dunia dan ambillah darinya seperti air yang tergenang, karena sesungguhnya sedikit air yang kita ambil sudah cukup, dan terlalu banyak mengambilnya akan membinasakan.

Hadis ini menarik untuk dicermati. Sebab Nabi menyematkan insan pemenang adalah mereka yang bisa berkata cukup, bukan mereka yang rakus dan tamak menumpuk kekayaan. Tak hanya itu, Nabi juga memberikan ilustrasi ekologis yang jarang diresapi: serakah mengambil kekayaan alam akan membinasakan dan itu bukan karakter pemenang.

Karenanya, mereka yang masuk dalam golongan al-fa`izin adalah mereka yang tidak hanya mampu memulihkan hubungan dengan Allah (habl min Allah), manusia (habl min an-nas), tetapi juga dengan alam (habl min al-‘alam). Syaikh Yusuf al-Qaradhawi bahkan memasukkan poin “menjaga alam” ini sebagai bagian dari maqasid al-syari’ah.

Tanpa kita sadari, sebenarnya sebagai manusia kita punya keterikatan dan keterhubungan dengan alam. Kalau kita mau memaknai al-‘aa`idiin dalam makna asal penciptaan, tubuh manusia diciptakan dari unsur yang ada di alam raya, yaitu tanah untuk Nabi Adam a.s. sedangkan anak cucunya diciptakan dari saripati tanah, berupa zat-zat makanan yang kemudian menjadi darah. Maka kehadiran alam raya sangat penting bagi kelangsungan manusia.

Tanah yang selalu diinjak tapi dari tanah pula tumbuh dan lahir kehidupan. Karenanya kembali ke fitrah dapat dimaknai pula dengan memahami falsafah tanah yang menjadi bahan dasar penciptaan manusia. Sebagai manusia tak perlu sombong karena kita berasal dari sesuatu yang rendah bahkan hina. Tetapi yang penting adalah bagaimana manusia yang biasa ini menjadi manusia yang luar biasa, layaknya tanah yang menumbuhkan kehidupan, manusia dapat menebar manfaat dan maslahat sebanyak-banyaknya, khairun naas, anfa’uhum lin naas. Spirit menebar kemanfaatan inilah yang tersirat dari sabda Nabi Saw berikut:

إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya maka tanamlah.” (HR. Bukhari & Ahmad)

Dari hadis tersebut, kita diajarkan untuk senantiasa menabur manfaat di bumi Allah bahkan sampai hari kiamat kurang sehari. Hal ini menegaskan dua hal, yaitu pentingnya menjaga dan merawat alam dan konsistensi untuk terus mengelola alam untuk kebermanfaatan hingga hari kiamat kelak.

Relasi dengan alam ini perlu untuk kita renungkan kembali di momentum Idulfitri ini. Sebab manusia sebagai khalifah fil ardh, ditugaskan untuk mengelola alam raya, bukan justru merusaknya. Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera akhir tahun lalu seharusnya telah menjadi alarm keras bagi negara ini, bahwa ada yang salah dalam tata kelola alam. Dan penyebab utamanya adalah keserakahan manusia. Sebagaimana firman Allah dalam Surat al-Rum ayat 40:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Selain menjaga alam raya dari kerusakan, langkah nyata memulihkan hubungan dengan alam yang dapat kita lakukan menyambut Idulfitri ini adalah berhari raya dengan penuh kesederhanaan. Sederhana di sini bukan berarti kita dilarang bersuka cita, bergembira dan menikmati makanan yang lezat. Ajaran Islam jelas, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Allah Swt berfirman dalam Surat Al-A’raf ayat 31:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Dalam konteks ber-idulfitri, biasanya umat Islam hanya mengamalkan perintah pada awal ayatnya saja: yaitu menggunakan pakaian terbaik, sering kali yang digunakan adalah pakaian baru. Namun, perintah setelahnya, “makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan”, sering kali luput. Mungkin karena merasa bahwa lebaran adalah ajang ‘balas dendam’ setelah satu bulan berpuasa.

Padahal ajaran agama jelas mengajarkan kita untuk tidak berlebihan, menekankan semangat kesederhanaan, makan dan minum secukupnya, tidak mubazir, membuang makanan, dan menumpuk sampah sembarangan.

Dengan demikian, pahamlah kita makna sejati ber-idulfitri. Bahwa Idulfitri adalah semangat memulihkan dan merawat fitrah kemanusiaan. Manusia bukan penguasa alam raya, melainkan pengelola sekaligus perawat alam. Semangat inilah yang perlu ditumbuhkan senapas dengan suka cita berhari raya.

Selamat Idulfitri.

Titik Temu Tradisi Nyepi dan Idulfitri

Dalam perjalanan dari Sorowako ke Palopo, diriku tersentak melihat di pinggir jalan banyak orang yang menggunakan pakaian putih lengkap dengan udeng penutup kepalanya. Sekilas aku berpikir, apakah aku sedang di Bali? Ini tanah Sulawesi yang sebagian besar masyarakatnya beragama Islam dan Kristiani. Barulah dengan bantuan google, aku tahu bahwa ada komunitas Hindu di sini. Terutama Luwu Utara dan Timur, termasuk daerah yang ku lewati beberapa hari lalu.

Inilah potret Indonesia yang beragam. Dalam satu daerah, kita bisa menemukan aneka etnis dan budaya yang hidup dalam satu rumpun. Dan itu sudah diwariskan sejak zaman nenek moyang.

Melihat umat Hindu di tanah Luwu mengantarkanku pada memori perjumpaan yang sebentar lagi akan diperingati. Dalam waktu yang hampir berdekatan, dua tradisi keagamaan besar dirayakan oleh masyarakat yang berbeda, yaitu Nyepi bagi umat Hindu dan Idulfitri bagi umat Islam. Sekilas keduanya tampak sangat berbeda. Nyepi identik dengan keheningan, pengekangan diri, dan penghentian berbagai aktivitas duniawi. Sementara Idulfitri biasanya diwarnai suasana kebersamaan, silaturahmi, dan kegembiraan.

Karena tampak kontras, belum lama ini publik sempat dihebohkan oleh sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang tokoh bernama Hercules berbicara dengan nada tegas bahkan terlihat melotot ketika menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan takbiran di jalan. Ia menilai takbiran berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang sedang menjalankan rangkaian ibadah Nyepi. Di akhir pernyataannya, ia melontarkan pertanyaan yang memancing perdebatan, “Nyepi apa takbiran, kau berpihak ke mana?”

Pertanyaan seperti ini sebenarnya lahir dari cara pandang yang memosisikan dua tradisi tersebut seolah-olah saling berhadapan. Padahal jika direnungkan lebih dalam, keduanya justru bertemu pada satu titik yang sama, yaitu upaya manusia untuk kembali kepada keseimbangan hidup.

Nyepi mengajarkan manusia untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kehidupan. Selama satu hari penuh berbagai aktivitas dihentikan. Tidak bepergian, tidak menyalakan api, tidak bekerja, bahkan tidak membuat kebisingan. Dunia seakan diajak untuk diam sejenak. Dalam keheningan itu manusia diberi ruang untuk merenung tentang hidup, tentang kesalahan yang pernah dilakukan, dan tentang bagaimana memperbaiki diri.

Dalam psikologi, keadaan semacam ini sering disebut sebagai silent moment, yaitu momen ketika seseorang memberi ruang bagi dirinya untuk berhenti dari kebisingan luar dan kembali mendengarkan suara batinnya. Psikolog melihat bahwa keheningan semacam ini penting bagi kesehatan mental, karena manusia modern terlalu sering hidup dalam kebisingan, tekanan, dan arus informasi yang tidak pernah berhenti. Tanpa momen sunyi, seseorang mudah kehilangan arah, bahkan kehilangan dirinya sendiri.

Di sisi lain, Ramadan yang berujung pada Idulfitri juga merupakan proses panjang pengendalian diri. Selama sebulan penuh umat Islam dilatih menahan lapar, menahan amarah, serta menahan berbagai dorongan hawa nafsu. Puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tetapi latihan spiritual agar manusia tidak selalu dikendalikan oleh keinginannya sendiri.

Jika Nyepi memberi ruang sunyi selama satu hari, maka Ramadan memberi ruang refleksi selama satu bulan penuh. Keduanya mengajarkan bahwa manusia perlu berhenti sejenak untuk menemukan kembali dirinya.

Dalam kehidupan modern yang serba cepat, manusia sering terjebak dalam ritme kerja, konsumsi, dan ambisi yang seolah tidak pernah selesai. Kita terus bergerak, terus mengejar sesuatu, tetapi jarang berhenti untuk bertanya ke mana sebenarnya arah perjalanan hidup ini. Di sinilah pentingnya momen hening. Ia menjadi ruang bagi manusia untuk menata ulang pikirannya, menenangkan batinnya, dan memulihkan keseimbangan hidup.

Menariknya, kedua tradisi ini juga membawa pesan tentang hubungan manusia dengan alam. Saat Nyepi berlangsung, Bali seakan diberi kesempatan untuk bernapas. Lampu-lampu padam, kendaraan berhenti, dan aktivitas manusia berkurang drastis. Alam menikmati jeda dari tekanan kehidupan modern.

Pesan yang hampir serupa juga terdapat dalam ajaran Islam. Puasa melatih manusia untuk tidak hidup berlebihan, tidak rakus, dan tidak konsumtif. Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia boleh makan dan minum, tetapi tidak boleh berlebihan. Dalam arti tertentu, pengendalian diri manusia juga berarti memberi ruang bagi alam untuk tetap terjaga.

Karena itu, baik Nyepi maupun Idulfitri sebenarnya menyimpan pesan yang sangat universal. Keduanya mengajak manusia untuk kembali kepada kesadaran yang lebih dalam bahwa hidup bukan hanya soal memenuhi kepentingan diri sendiri, tetapi juga menjaga harmoni dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan alam.

Di balik keheningan Nyepi dan kegembiraan Idulfitri, terdapat pesan yang sama. Manusia membutuhkan jeda, membutuhkan momen sunyi, agar dapat kembali menjadi dirinya yang lebih utuh. Dalam dunia yang semakin bising, mungkin justru keheninganlah yang paling kita butuhkan. Sayangnya, itu juga mode yang paling sering kita abaikan.

Selamat Hari Raya Nyepi, Rahajeng Rahina Nyepi.
Selamat Idulfitri, Taqabbalallahu minna wa minkum, minal ‘a`idin wal fa`izin.

Pesan Kenabian Menjadi Aktivis

Belakangan ini, kabar tentang kekerasan terhadap para aktivis kembali mengemuka. Penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, pembunuhan Ermanto Usman setelah mengungkap skandal korupsi BUMN, hingga penangkapan sejumlah aktivis di berbagai tempat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Peristiwa-peristiwa semacam ini bukan hanya menyisakan luka bagi keluarga dan sahabat mereka, tetapi juga menghadirkan satu pertanyaan besar bagi kita semua: mengapa masih ada orang yang memilih menjadi aktivis di tengah ancaman yang kian nyata?

Bukankah lebih aman menjadi orang biasa saja? Hidup tenang, bekerja, mengurus keluarga, dan tidak perlu bersentuhan dengan persoalan-persoalan besar yang sering kali mengundang risiko.

Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika kita melihat sejarah para aktivis di negeri ini. Salah satu nama yang selalu muncul ketika membicarakan keberanian melawan ketidakadilan adalah Munir. Ia bukan hanya seorang aktivis hak asasi manusia, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas.

Namun kita juga tahu bagaimana kisah hidupnya berakhir. Munir wafat setelah diracun di dalam pesawat yang membawanya menuju Belanda untuk melanjutkan studi. Sebuah kematian yang hingga hari ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Tetapi justru dari sanalah kita melihat betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh seseorang yang memilih berdiri di sisi kebenaran.

Beberapa tahun lalu ketika masih di Yogyakarta, saya pernah menghadiri sebuah diskusi buku berjudul Mencintai Munir. Buku itu ditulis oleh Mbak Suciwati, istri Munir. Dalam diskusi tersebut, Mbak Suci bercerita tentang kegelisahannya sebagai seorang istri yang setiap hari melihat suaminya menghadapi berbagai ancaman.

Suatu ketika, ia pernah meminta Munir untuk lebih berhati-hati dan mengurangi kegiatan aktivismenya. Permintaan yang sangat wajar dari seorang istri yang khawatir kehilangan orang yang dicintainya. Namun jawaban Munir justru sangat sederhana sekaligus menggugah.

“Apa konsekuensi dari kehidupan selain kematian? Kita berdiam diri pun pada akhirnya akan mati. Kalau boleh memilih kematian, aku mau mati dengan marwah membela mereka yang tertindas.”

Kalimat itu tidak hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga keyakinan yang dalam. Bagi Munir, hidup bukan sekadar bertahan, melainkan tentang memilih nilai apa yang ingin diperjuangkan. Jika kematian memang tidak bisa dihindari, maka ia ingin kematian itu datang ketika ia sedang membela mereka yang lemah. Itulah kematian yang indah bagi seorang mukmin.

Dalam kesempatan yang lain, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menegaskan:

“Ketika saya berani salat, konsekuensinya saya harus berani memihak yang miskin dan mengambil pilihan hidup yang sulit untuk memeriahkan perintah-perintah itu, seperti membela korban. Tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpihak kepada yang tertindas.”

Munir memang telah wafat, tetapi semangatnya tidak pernah mangkat. Kisah hidupnya terus mengingatkan kita bahwa menjadi aktivis tidak harus berarti meninggalkan agama. Justru sebaliknya, iman dapat menjadi sumber kekuatan untuk melawan penindasan.

Jika kita menengok lebih jauh, spirit aktivisme sebenarnya memiliki akar yang kuat dalam tradisi kenabian. Para nabi tidak hanya datang untuk mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga untuk menata dan mengontrol kehidupan sosial. Mereka berbicara ketika kekuasaan menjadi zalim. Mereka mengkritik pemimpin yang menyimpang. Mereka berani mengatakan yang benar meskipun pahit.

Dalam banyak kisah kenabian, kita melihat bagaimana para nabi selalu berdiri di sisi mereka yang dilemahkan. Bahkan Nabi Muhammad pernah ditegur langsung oleh Allah ketika lebih memprioritaskan para pemuka Quraisy dibanding seorang tunanetra bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Teguran itu diabadikan dalam Al-Qur’an melalui Surah ‘Abasa. Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam pandangan wahyu, keberpihakan kepada kelompok lemah adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar.

Nabi Muhammad sendiri pernah menyatakan bahwa para ulama adalah pewaris para nabi. Namun istilah ulama tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai mereka yang hanya memahami teks-teks agama. Ulama sejatinya adalah mereka yang memahami agama sekaligus menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Dan salah satu substansi paling mendasar dari ajaran agama adalah membela mereka yang tertindas.

Masalahnya, dalam kenyataan sosial, tidak semua ulama mengambil posisi tersebut. Ada kalanya sebagian dari mereka justru berdiri di sisi kekuasaan, bahkan ketika kekuasaan itu menunjukkan wajah yang otoriter. Dalam situasi seperti ini, misi kenabian sering kali justru diteruskan oleh para aktivis yang berani bersuara di ruang publik. Merekalah yang menjadi corong bagi suara-suara yang tidak terdengar. Merekalah yang mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi.

Karena itu, menjadi aktivis tidak perlu dibenturkan dengan nilai-nilai agama. Sebaliknya, aktivisme justru dapat menjadi salah satu cara menjalankan pesan moral agama dalam kehidupan sosial. Pemahaman yang mengatakan bahwa agama tidak boleh mengkritik pemerintah, atau bahwa kita harus selalu menerima kekuasaan meskipun zalim, adalah pemahaman yang keliru. Agama tidak pernah mengajarkan kepasrahan terhadap ketidakadilan.

Sebagaimana Munir yang menjalani hidupnya dengan keyakinan yang ia pegang, kita pun diingatkan untuk tidak diam ketika melihat penindasan. Memang tidak mudah berdiri sendirian melawan arus. Ancaman bisa datang dari mana saja. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa perubahan selalu dimulai dari orang-orang yang berani bersuara. Sendiri mungkin terasa berat. Namun ketika dilakukan bersama-sama, keberanian itu akan menjadi energi baru bagi lahirnya perubahan.

Di situlah pesan kenabian itu hidup kembali. Dalam setiap suara yang menolak ketidakadilan, dalam setiap langkah yang membela mereka yang dilemahkan. Dan selama masih ada orang yang berani berdiri di sisi kebenaran, semangat itu tidak akan pernah padam. Panjang umur perjuangan.

Fenomena Mudik di Nusantara

Di penghujung Ramadan, ada satu fenomena yang hampir selalu menjadi perbincangan di Indonesia: mudik. Jalanan dipadati kendaraan, terminal dan bandara penuh sesak oleh orang-orang yang ingin pulang ke kampung halaman. Media sosial ramai oleh cerita perjalanan, foto keluarga, dan berbagai kisah tentang rindu yang akhirnya terobati dengan backsound “Taragak Pulang” dari tanah Minang.

Tradisi mudik adalah potret khas masyarakat Muslim di Nusantara. Setiap menjelang Idulfitri, jutaan orang berbondong-bondong meninggalkan kota tempat mereka bekerja untuk kembali ke kampung halaman. Data dari Kementerian Perhubungan memprediksi ada 150 juta pergerakan pemudik lebaran tahun ini.

Artinya, ada lebih dari setengah populasi masyarakat Indonesia yang akan kembali ke kampung halaman. Mereka ingin bertemu orang tua, saudara, dan kerabat yang lama tak dijumpai. Ada kerinduan yang ingin dipeluk kembali, ada hubungan yang ingin diperbarui, dan ada luka yang ingin disembuhkan melalui perjumpaan.

Saya bersama keluarga juga memutuskan mudik lebih awal ke Sulawesi sebelum puncak arus mudik. Meskipun demikian, tetap saja kepadatan manusia di bandara sudah terlihat sejak pertengahan Ramadan. Orang berlomba-lomba mencari tiket murah sebelum kehabisan tiket.

Fenomena mudik ini juga memperlihatkan jati diri manusia yang pada hakikatnya berkelana. Ia bergerak, melangkah ke mana saja demi bisa menyambung kehidupan. Bahkan sejak kecil kita didoktrin melalui lirik lagu, “Nenek moyangku seorang pelaut.” Dengan kontur sebagai negara maritim, masyarakat Indonesia terbiasa berjalan jauh untuk mencari rezeki.

Sebagai anak dari orang tua yang merantau, saya lahir dengan budaya mudik yang melekat kuat. Meski demikian, terakhir kali saya merasakan euforia mudik ketika masih SD. Belasan tahun silam. Pesawat masih menjadi transportasi langka. Bayangan anak SD awal tahun 2000-an, mudik berarti mengarungi lautan luas dengan kapal seadanya, terombang-ambing ketika badai menyambut perjalanan.

Hari ini, mudik terasa lebih gampang dengan kemajuan zaman. Sayangnya, proses kembali ke kampung halaman sering dipahami dengan makna dangkal: saling pamer kekayaan dan saling urus kehidupan, seperti kapan lulus kuliah; kapan menikah; kalau sudah menikah, kapan punya anak; dst. Saya memaknai mudik adalah cara untuk menelusuri kembali jejak perjalanan orang tua. Memang tidak ada mesin waktu yang bisa membawa kita ke masa lalu, tetapi bangunan yang masih terjaga dan saksi sejarah yang masih hidup, adalah memori berharga yang tidak dapat tergantikan dengan teknologi secanggih apa pun.

Sebenarnya, mudik adalah tradisi yang baik. Ia menjadi ruang untuk menyambung kembali tali silaturahmi yang mungkin sempat renggang oleh jarak dan kesibukan. Namun di balik kehangatan perjumpaan itu, ada juga sisi lain yang sering luput dari perhatian. Mudik tidak selalu menghadirkan kegembiraan semata.

Bagi sebagian orang, mudik juga membawa tekanan batin yang tidak kecil. Ada yang merasa terbebani oleh biaya perjalanan yang mahal. Ada yang merasa harus “tampil berhasil” di hadapan keluarga di kampung halaman. Ada pula yang pulang dengan kecemasan karena belum mampu memenuhi ekspektasi sosial yang dibangun oleh lingkungan.

Belum lagi momen berkumpul bersama keluarga, bagi sebagian orang serasa laksana ajang penghakiman pencapaian dengan segudang pertanyaan: “kapan menikah?”, “kapan lulus kuliah”, “mengapa belum punya anak?”, “suami kerja di mana?”, “anak kuliah di mana?”, dan seterusnya. Sebenarnya tak ada yang salah dengan pertanyaan informatif itu.

Menjadi kurang elok, karena pertanyaan itu ditujukan kepada mereka yang sedang berjuang. Berjuang mencari jodoh, berikhtiar mendapatkan anak, atau berusaha mencari pekerjaan yang lebih layak. Intinya, tidak semua pertanyaan layak diucapkan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis seseorang. Bagi sebagian orang pertanyaan itu mungkin biasa saja, tetapi ada yang merasa itu sebagai cercaan terhadap proses yang sedang dijalaninya.

Dalam posisi inilah, mudik bukan lagi menjadi daya tarik, justru menjadi sesuatu yang mengusik. Tidak sedikit orang yang akhirnya menunda untuk mudik dengan berbagai alasan. Intinya satu: mereka mau terhindar dari pertanyaan dan relasi yang toxic.

Tidak jarang pula, persiapan mudik justru menguras energi dan perhatian kita sehingga melupakan satu hal penting: sepuluh malam terakhir Ramadan yang seharusnya menjadi puncak ibadah. Padahal di waktu inilah Allah membuka pintu ampunan dan keberkahan seluas-luasnya. Di waktu inilah umat Islam diajak untuk lebih mendekat kepada-Nya melalui salat malam, zikir, tilawah, dan berbagai amal kebajikan lainnya.

Karenanya penting untuk menjaga keseimbangan. Mudik boleh saja dipersiapkan dengan baik, tetapi jangan sampai ia menggeser fokus kita dari tujuan utama Ramadan: memperbaiki hubungan dengan Allah dan memperhalus hubungan dengan sesama manusia.

Sebab jika dipikirkan lebih dalam, perjalanan pulang ke kampung halaman di dunia hanyalah gambaran kecil dari perjalanan pulang yang jauh lebih besar. Suatu hari nanti, kita semua akan melakukan “mudik” yang sesungguhnya: pulang ke kampung akhirat melalui pintu kematian.

Setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah. Tidak ada yang bisa menunda atau menghindarinya. Hanya waktu yang menjadi rahasia. Bahkan tidak sedikit kasus kecelakaan yang menghantui para pemudik dalam perjalanan. Alih-alih mudik ke desa, perjalanan mudik justru mengantarkan seseorang menghadap Sang Pencipta.

Karena itu, selain mempersiapkan mudik ke kampung halaman, kita juga perlu mempersiapkan bekal untuk perjalanan pulang kepada-Nya. Perjalanan ini bukan sekadar beberapa jam di jalan raya, tetapi perjalanan panjang yang menentukan nasib kita di kehidupan abadi.

Nabi Muhammad saw. pernah memberikan nasihat yang sangat mendalam kepada Abu Dzar. Beliau mengibaratkan kehidupan manusia seperti perjalanan mengarungi samudera yang luas.

يَا أَبَا ذَرٍّ، جَدِّدِ السَّفِيْنَةَ فَإِنَّ الْبَحْرَ عَمِيْقٌ، وَخُذِ الزَّادَ كَامِلاً فَإِنَّ السَّفَرَ بَعِيدٌ، وَخَفِّفِ الْحِمْلَ فَإِنَّ الْعَقَبَةَ كَؤُودٌ

“Wahai Abu Dzar, perbaharuilah kapalmu karena laut itu dalam; ambillah bekal yang cukup karena perjalanannya jauh; dan ringankanlah beban bawaanmu karena jalan yang akan dilalui itu berat.”

Nasihat ini seakan mengingatkan kita bahwa hidup di dunia hanyalah perjalanan. Kapal yang kita gunakan adalah iman dan amal saleh. Bekal yang kita bawa adalah kebaikan yang kita lakukan selama hidup. Sedangkan beban yang harus kita ringankan adalah dosa, kesombongan, dan berbagai keterikatan dunia yang membuat langkah menjadi berat.

Mudik pada akhirnya bukan sekadar perjalanan fisik dari kota ke desa. Ia juga bisa menjadi momentum refleksi batin. Perjalanan panjang di jalan raya, antrean kendaraan yang melelahkan, hingga waktu yang dihabiskan di kendaraan dapat menjadi ruang untuk merenungkan arah hidup kita.

Sudah sejauh mana perjalanan spiritual kita? Sudah seberapa banyak bekal yang kita siapkan untuk pulang kepada Allah? Jangan sampai kita terlalu sibuk mempersiapkan mudik ke kampung halaman, tetapi lupa mempersiapkan mudik menuju kampung akhirat.

Jika mudik di dunia kita persiapkan dengan kendaraan terbaik, tiket yang aman, dan bekal yang cukup, maka mudik menuju kehidupan di akhirat pun semestinya dipersiapkan dengan lebih serius: dengan iman yang kuat, amal yang tulus, dan hati yang bersih.

Pada akhirnya, yang paling penting dari mudik bukanlah seberapa jauh perjalanan yang ditempuh, tetapi seberapa dalam makna yang kita temukan di dalamnya. Sebab bisa saja seseorang sampai di kampung halaman, tetapi tidak menemukan kedamaian. Sebaliknya, ada pula orang yang justru menemukan ketenangan karena mampu memaknai perjalanan itu sebagai pengingat akan perjalanan pulang yang sesungguhnya.

Ramadan, dengan segala keberkahannya, seakan memberi pesan kepada kita: pulanglah, bukan hanya kepada keluarga, tetapi juga kepada keabadian.

International Women’s Day: Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Tahun 2026, peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati tanggal 8 Maret membawa tema “Give to Gain”. Tema tersebut mengangkat nilai besar berupa mewujudkan kesetaraan gender melalui pemberian yang berlimpah juga mendorong pola pikir kemurahan hati dan kolaborasi. Saya rasa, Hari Perempuan Internasional kali ini mendorong seluruh perempuan untuk saling terhubung terutama dalam partisipasi-partisipasi baik di dalam ruang publik atau privat.

Secara garis besar, Hari Perempuan Internasional tahun ini menyoroti kegiatan untuk mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan dengan menentang stereotip, menantang diskriminasi, mempertanyakan prasangka, merayakan keberhasilan perempuan, serta berbagi pengetahuan dan dukungan kepada orang lain.

Memberi untuk Mendapatkan

Bulan Sejarah Perempuan (Women’s History Month) dan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) saling berkaitan. Keduanya dibuat untuk menghargai kontribusi perempuan dalam sejarah, ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya, karena sering kali pencapaian perempuan kurang diakui atau bahkan diklaim oleh orang lain.

Kampanye “Give To Gain” atau “Memberi untuk Mendapatkan” memiliki arti ketika kita memberikan dukungan, kesempatan, sumber daya, dan pendampingan kepada perempuan, maka semua orang juga akan mendapatkan manfaat. Tema tersebut mengajak masyarakat dan organisasi untuk merayakan dan mencapai kesetaraan gender. Perempuan kerap kali masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kesenjangan gaji, peluang kepemimpinan yang lebih sedikit, serta pekerjaan tambahan yang sering tidak terlihat dan tidak dihargai di tempat kerja.

Oleh karena itu, perayaan Hari Perempuan Internasional dan Bulan Sejarah Perempuan bertujuan mendorong masyarakat untuk menghargai kontribusi perempuan. Sekaligus memperkuat upaya mencapai kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan dengan membagi tugas secara adil, menghargai kontribusi perempuan, memberikan kesempatan kepemimpinan, serta mendukung kebijakan kerja yang lebih inklusif.

Mendukung Perempuan dalam Kerja-Kerja di Ruang Publik dan Privat

Kampanye “Give to Gain” sejatinya bertujuan untuk mendukung seluruh perempuan yang bekerja di ruang publik atau privat. Di manapun perempuan berkarya, perempuan berhak untuk mengakses segala sesuatu yang mendukung kehidupan dan karyanya. Melalui laman resmi International Women’s Day 2026, berbagai bentuk dukungan kepada perempuan disampaikan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kesetaraan gender.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati perempuan, memberikan donasi, memberikan visibilitas atas karya dan kontribusi mereka, membagikan pengetahuan, menyediakan pendanaan, menegakkan keadilan, serta menghadirkan sumber daya yang memadai. Selain itu, dukungan juga dapat dilakukan dengan memberikan ruang suara, perlindungan, menyampaikan kebenaran, memberikan upah yang setara, merayakan pencapaian perempuan, menyediakan sponsor, bimbingan, serta pengakuan atau kredit atas karya yang dihasilkan.

Upaya lain yang dapat dilakukan antara lain menyediakan anggaran, memberikan pengantar atau jaringan profesional, mengadakan lokakarya, membuka kesempatan yang lebih luas, memastikan keamanan, memberikan pelatihan, serta menghadirkan tugas-tugas yang menantang untuk mendukung perkembangan kapasitas. Dukungan tersebut juga dapat diwujudkan dengan memberikan momentum, teladan, kesempatan pertumbuhan, akses terhadap berbagai sumber daya, serta waktu yang cukup agar perempuan dapat berkembang secara optimal dalam berbagai peran kehidupan.

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Dalam kesempatan perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 ini, saya menyempatkan untuk membaca buku “Perempuan Bukan Makhluk Domestik” dan “Perempuan Bukan Sumber Fitnah” karya Kiai Faqih Abdul Kodir. Kesempatan membaca kali ini saya niatkan untuk merefleksikan kampanye “Give to Gain” yang saya erat kaitannya dengan kedua buku tersebut.

Dalam buku pertama misalnya, dalam sub-chapter “Islam Mendukung Perempuan berkarier di Ruang Publik” halaman 58, Kiai Faqih menjelaskan dalam Islam, pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan publik adalah bagian dari kesalehan laki-laki sekaligus perempuan. Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik.

Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah juga mencatat ada banyak teks hadis keterlibatan para perempuan pada masa Rasulullah di ruang publik, baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi atau sosial budaya. Beliau menegaskan agar ada pihak laki-laki yang terlibat dalam kerja-kerja domestik agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik.

Dalam buku kedua, sub-chapter “Inspirasi Sahabat Perempuan pada Masa Nabi Saw” halaman 111, Kiai Faqih menuliskan di bukunya bahwa pada saat Rasulullah di Madinah, catatan hadis maupun sejarah mendokumentasikan kerja-kerja perempuan di ruang publik. Misalnya, para perempuan yang mengikuti ibadah salat Jumat, belajar di masjid, ikut ke pasar, bekerja di kebun, membersihkan masjid, merawat orang sakit, menggembala kambing, dan ikut berperang. Bahkan, Nusaibah bint Ka’ab al-Anshariyah r.a melindungi Rasulullah dari serangan musuh saat perang Uhud (di saat semua laki-laki terpukul mundur).

Beliau menjelaskan lagi, periwayat hadis Nabi hampir 15% merupakan sahabat perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan pada masa Nabi Saw. aktif keluar, berjumpa, belajar, menyaksikan, dan mengamati kehidupan Nabi.

Sejenak saya berefleksi, bahwa Rasulullah datang dengan menegakkan hak-hak perempuan serta mengangkat derajat perempuan pada masa itu yang masih terikat pada norma-norma patriarki. Bahkan, Rasulullah juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat bekerja, belajar bersama beliau, dan melakukan kerja-kerja di ruang publik. Bukankah hal tersebut berarti Rasulullah juga memberi kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan perempuan berdaya dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat?

Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Salah satu ayat Al-Qur’an favorit saya yang mengapresiasi laki-laki dan perempuan ialah surah at-Taubah ayat 71, yang berarti “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Dalam tafsir tahlili, ayat tersebut menjelaskan bahwa orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, saling membantu dan saling melindungi satu sama lain karena ikatan keimanan. Seorang mukmin akan menolong mukmin lainnya karena mereka memiliki hubungan dalam agama. Begitu juga perempuan yang beriman turut mendukung dan membantu saudara-saudara laki-laki yang beriman sesuai dengan peran dan kemampuannya.

Dalam sejarah Islam, istri-istri Rasulullah dan istri para sahabat juga ikut berperan ketika terjadi peperangan. Mereka membantu dengan menyediakan air minum, menyiapkan makanan, dan memenuhi kebutuhan para tentara. Hal tersebut menunjukkan bahwa sesama orang beriman memiliki ikatan persaudaraan yang kuat sehingga muncul rasa saling peduli, saling menyayangi, dan saling menolong.

Saya melihat bahwa tafsir tersebut juga menunjukkan adanya partisipasi perempuan. Misalnya, para perempuan terlibat dalam kerja-kerja perawatan, seperti merawat korban perang. Pekerjaan merawat sering dipahami sebagai kerja domestik, tetapi dalam tafsir tersebut, kerja-kerja perawatan dilakukan di ruang publik karena perang terjadi di ruang publik. Al-Qur’an sangat progresif merespons kerja-kerja perempuan di manapun ia berada.

Sebagai refleksi, tema “Give to Gain” pada Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita seluruhnya bahwa kemajuan perempuan berhubungan erat dengan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan diberikan kesempatan, akses, dan dukungan untuk berkembang, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri, melainkan juga oleh keluarga, lingkungan sosial, dan kehidupan bersama. Dukungan tersebut dapat melalui sikap saling menghargai, saling mendukung usaha, pembagian peran yang adil, serta pengakuan terhadap kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Selamat Hari Perempuan Internasional!

Ramadan, Takwa, dan Negara yang Abai dalam Melindungi Korban Kekerasan Seksual

Setiap Ramadan, kata “takwa” bergema di mana-mana. Dari mimbar masjid hingga video kultum menjelang berbuka, kita selalu diingatkan untuk menahan diri, memperbanyak empati, berbuat adil pada sesama, dan berpihak pada mereka yang lemah dan dilemahkan (al-mustadh’afin).

Namun di saat yang sama, nilai-nilai takwa yang digaungkan di ruang-ruang ibadah justru tidak tercermin dalam kebijakan publik. Negara menunjukkan arah yang berlawanan.

Korban kekerasan seksual tentu membutuhkan perlindungan dan dukungan seperti biaya visum untuk proses hukum. Namun, di tahun 2026, sejumlah pemerintah daerah justru menghentikan penanggungannya dengan alasan efisiensi anggaran dari pusat.

Fatriatulrahma, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa banyak korban kekerasan seksual yang berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah, sehingga peniadaan penanggungan biaya visum oleh pemerintah menambah beban bagi korban.

Setelah negara tidak menanggung biaya visum, korban harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. Biayanya pun bervariasi antara Rp. 300 Ribu hingga Rp. 1 juta, tergantung pada bentuk kekerasan yang dialami korban.

Bagi keluarga dengan penghasilan pas-pasan, jumlah tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan penghalang untuk mengakses keadilan. Akhirnya sebagian besar korban memilih untuk tidak melapor karena terkendala biaya visum.

Menurut Fatriatulrahma, situasi ini berdampak pada meningkatnya angka korban kekerasan seksual, kasus yang tidak tercatat, hingga kasus yang tidak dapat diproses secara hukum.

Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan juga menyampaikan bahwa layanan medis yang tak lagi gratis membuat banyak korban kesulitan mendapatkan keadilan, padahal hasil visum sangat penting untuk pembuktian hukum.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menyebutkan bahwa visum dan layanan kesehatan bagi korban kekerasan seksual merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Hal ini tertera dalam Pasal 87 ayat (1) UU TPKS yang mengatur bahwa pendanaan pelaksanaan undang-undang ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pasal 87 ayat (2) juga menyatakan bahwa pendanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan termasuk untuk visum dan layanan kesehatan bagi korban.

Pasal-pasal ini sebetulnya sudah menegaskan bahwa korban kekerasan berhak untuk mendapatkan perlindungan, dukungan serta pemulihan dari negara. Oleh karena itu, peniadaan penanggungan biaya visum merupakan pengkhianatan pada amanat UU TPKS.

Mempersulit Korban Kekerasan Mendapatkan Keadilan Bertentangan dengan Nilai Islam 

Korban kekerasan seksual sering kali mengalami dampak berlapis, baik secara fisik maupun psikis. Mereka memerlukan waktu yang lama untuk menerima kenyataan dan memulihkan dirinya sendiri. Beban ini makin terasa berat ketika negara yang seharusnya menjadi pelindung utama justru abai dan enggan untuk hadir.

Perlakuan yang mempersulit korban mendapatkan keadilan bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang memerintahkan umatnya untuk berbuat adil dan bersikap baik pada orang yang membutuhkan pertolongan.

Bahkan negara sebagai pemegang amanah untuk melindungi masyarakat dari berbagai kekerasan diperintahkan secara khusus untuk berlaku adil dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang memihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini tertera dalam berbagai ayat Al-Qur’an, seperti dalam QS. An-Nisa ayat 58 dan QS. An-Nahl ayat 90.

Rasulullah dalam berbagai hadis menegaskan bahwa pemerintah sebagai pemegang amanah dilarang untuk mempersulit urusan umat, terutama pada korban kekerasan seksual. Beliau bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ، قَالَ: أَتَيْتُ عَائِشَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَيْءٍ، فَقَالَتْ: أُخْبِرَكَ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا: «اللهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ» (رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 4826).

“…Abdur Rahman bin Syimasyah berkata: ‘Aku datang pada Aisyah RA untuk bertanya suatu hal’. Aisyah berkata: ‘Aku kabarkan kepadamu apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah di rumahku ini. Beliau berdoa: ‘Ya Allah, siapa yang diserahi kepemimpinan untuk melayani umat, kemudian ia memberatkan umatnya, maka beratkanlah ia dan siapa diserahi kepemimpinan untuk melayani umatku, kemudian ia melayaninya dengan belas kasih, maka kasihilah ia’” (Riwayat Muslim, No. Hadits: 4826).

Sejalan dengan itu, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam salah satu hasil musyawarah keagamaannya menyebutkan bahwa negara berkewajiban menjamin pemenuhan hak-hak seluruh warga negaranya, termasuk hak-hak korban kekerasan seksual.

Jika negara melakukan pengabaian, mempersulit, dan menyia-nyiakan hak warga negara, khususnya hak-hak korban kekerasan seksual, maka sesungguhnya negara telah zalim dan melanggar konstitusi.

Karena itu, dalam kondisi yang memprihatinkan ini, Husein Muhammad mengingatkan kita, terutama para pemimpin untuk memaknai ulang kata takwa. Menurutnya, takwa bukan hanya sikap mengendalikan diri dari hasrat yang merugikan orang lain, tetapi juga kemampuan berempati pada mereka yang tersakiti, tidak berdaya dan lemah.

Sejalan dengan itu, Nur Rofiah, pendiri Ngaji Keadilan Gender Islam juga menegaskan bahwa orang yang bertakwa harus berlaku adil, termasuk pada korban kekerasan. Hal ini diperkuat oleh firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 8, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah dengan menjadi saksi yang adil. Janganlah kebencianmu pada suatu kaum menyebabkanmu untuk tidak bersikap adil. Bersikap adillah karena sesungguhnya ia lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Mahateliti atas apa yang kamu lakukan.”

Ayat ini menegaskan bahwa takwa tidak boleh dimaknai dengan berhenti pada ibadah spiritual, tetapi sejauh mana negara mampu berpihak pada kelompok-kelompok rentan, salah satunya melalui kebijakan yang melindungi dan mendukung korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan.

Karena itu, momentum Ramadan harusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengamalkan nilai-nilai Islam yang adil, salah satu bentuknya adalah dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpegang teguh pada prinsip kasih sayang, keadilan, melindungi martabat kemanusiaan, memelihara kemaslahatan umum, melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan juga pemulihan.

Mengamalkan prinsip-prinsip tersebut, terutama di bulan Ramadan, menjadi kekuatan kita untuk terus berlatih menjadi negara yang bertakwa. Negara yang berpihak dan berempati pada kelompok rentan, termasuk pada korban kekerasan seksual. Itulah yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW, berlomba-lomba berbuat baik dan menolong orang yang membutuhkan perlindungan. []

Memaknai Ulang Lailatul Qadr

Sepertiga akhir Ramadan telah dilalui umat Islam. Ramadan tidak hanya dimulai dengan baik, tetapi juga perlu ditutup dengan akhir yang baik, sebuah husnul khatimah dalam ibadah. Nabi Muhammad saw. memberi teladan yang sangat jelas tentang bagaimana menghidupkan hari-hari terakhir Ramadan. Sayyidah ‘Aisyah r.a. menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Ketika Nabi saw memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan ikat pinggangnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. al-Bukhari).

Hadis ini menggambarkan betapa Nabi meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah di penghujung Ramadan. Sebab di waktu inilah Allah Swt. membuka pintu keberkahan dan ampunan seluas-luasnya.

Jika kita begitu antusias mengejar diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan, seharusnya kita jauh lebih bersemangat menyambut “obral pahala” yang Allah bentangkan sepanjang Ramadan. Panggilan Allah bukanlah panggilan yang memberatkan, melainkan panggilan yang menghidupkan. Sebagaimana firman-Nya:

…يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُم

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS. Al-Anfal: 24).

Ayat ini mengingatkan kita bahwa seruan Allah dan Rasul adalah seruan yang menghidupkan hati dan jiwa. Tidak perlu takut menjadi miskin atau kehilangan sesuatu karena memenuhi panggilan Ilahi. Apalagi takut kepada negara untuk bersuara lantang terhadap ketidakadilan. Justru dengan menjawab panggilan itu, manusia menemukan makna hidup yang sesungguhnya.

Salah satu panggilan ‘kehidupan’ di akhir Ramadan adalah menggapai kemuliaan Lailatul Qadr. Pada malam yang agung ini, ada dua hal besar yang turun: wahyu Allah berupa Al-Qur’an dan para malaikat yang membawa rahmat.

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ

تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ

سَلٰمٌ هِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Lailatul Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5).

Karena kemuliaannya itu, Nabi menganjurkan umatnya untuk mencarinya pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” (HR. al-Bukhari).

Namun pertanyaannya, bagaimana cara mencari Lailatul Qadr? Imam al-Razi menjelaskan alasan mengapa Lailatul Qadr dirahasiakan.

وَأَخْفَى قَبُولَ التَّوْبَةِ لِيُوَاظِبَ الْمُكَلَّفُ عَلَى جَمِيعِ أَقْسَامِ التَّوْبَةِ، وَأَخْفَى وَقْتَ الْمَوْتِ لِيَخَافَ الْمُكَلَّفُ، فَكَذَا أَخْفَى هَذِهِ اللَّيْلَةَ لِيُعَظِّمُوا جَمِيعَ لَيَالِي رَمَضَانَ

“Sebagaimana Allah merahasiakan diterimanya tobat agar seorang hamba senantiasa bertaubat dan merahasiakan kematian agar manusia dapat terus merasa mawas diri, begitu pula Allah merahasiakan malam Lailatul Qadr ini agar para pencari dapat memuliakan seluruh malam Ramadan.”

Penjelasan tersebut menegaskan kepada kita, alih-alih mencari acak sebagaimana orang mencari jarum dalam tumpukan jerami, yang perlu dipersiapkan adalah memantaskan diri dalam mengisi malam demi malam Ramadan. Bahkan, bisa jadi Lailatul Qadr bukan lagi soal waktu, tetapi kondisi diri yang merasakan ketenangan dan kedamaian. Dan ini menjadi puncak tujuan kehidupan seorang manusia. Bukankah tidak ada manusia yang tidak ingin hidup damai?

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menggapai Lailatul Qadr? Seorang ulama qiraat dan hadis, Syaikh Ahmad ‘Isa al-Ma’sharawi, memberi pengingat yang menarik:

لا تبحثوا عن ليلة القدر من اجل الصلاة فحسب، بل إبحثوا عنها في رضا أب وأم وأخ وأخت، وفي صلة رحم … ابحثوا عنها في إطعام مسكين وكسوة عارٍ، وكفالة يتيم ومساعدة مريض

“Jangan mencari Lailatul Qadr hanya dengan salat semata. Carilah juga dengan kerelaan orang tua, menyambung silaturahmi, memberi makan orang miskin, membantu anak yatim, dan menolong orang yang sedang sakit.”

Pesan ini mengingatkan kita bahwa Lailatul Qadr tidak hanya dicari melalui ibadah ritual semata. Ia juga hadir dalam kepedulian sosial seperti membahagiakan orang tua, menyambung silaturahmi, membantu yang membutuhkan, dan menguatkan yang lemah. Di sinilah keseimbangan Islam terlihat. Kita diminta menguatkan hubungan dengan Allah (habl min Allah) sekaligus memperkokoh hubungan dengan sesama manusia (habl min an-nas).

Pesan ini juga mengingatkan saya pada seloroh seorang kawan ketika diajak berdiskusi soal kondisi negeri hari ini. Ia mengatakan: “Jangan nodai akhir Ramadanku, aku ingin fokus beribadah.” Kalimat ini seolah benar, tetapi mengandung cacat logika. Sebab ungkapan ini berangkat dari asumsi bahwa ibadah itu hanya mencakup qiyamullail, tadarus Al-Quran, berzikir dan berdoa kepada Allah Swt.

Padahal, membantu fakir miskin juga bagian dari ibadah. Dan hari ini, upaya kita membantu mereka tidak sebatas dengan memberi makan dan kebutuhan pokok, tetapi juga menjamin bahwa negara hadir memberikan keadilan bagi semua.

Barangkali justru melalui tangan yang memberi, hati yang memaafkan, kepedulian kepada sesama, dan terus bersuara dengan kritis terhadap kebijakan negara yang bobrok, kita sedang dipertemukan dengan kemuliaan Lailatul Qadr tanpa kita sadari.

Karenanya, carilah Lailatul Qadr tidak hanya dengan salat dan puasa, tetapi juga membela kaum papa dan meluruskan kebijakan negara yang salah. Itulah jihad kita dalam mencintai negeri ini.

Iran dan Syiah: Antara Realitas Mazhab dan Stigma Umat

Setiap kali konflik di Timur Tengah memanas dan nama Iran kembali muncul dalam pemberitaan internasional, satu istilah hampir selalu ikut terseret dalam perbincangan, yaitu Syiah. Bagi sebagian orang, Iran bukan hanya dipandang sebagai sebuah negara, tetapi juga dianggap sebagai representasi dari Islam Syiah. Di media Indonesia, tidak membutuhkan waktu lama hingga perdebatan lama kembali muncul, mulai dari tudingan kesesatan, hingga anggapan bahwa Syiah bukan bagian dari Islam.

Islam Syiah merupakan cabang terbesar kedua dalam Islam setelah Sunni. Jumlah pengikutnya diperkirakan mencapai sekitar 10 hingga 15 persen dari total populasi Muslim di dunia. Di Indonesia, keberadaan komunitas Syiah cukup terlihat, terutama sejak terjadinya Revolusi Iran. Sejak saat itu, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan ajaran Syiah mulai berkembang, seperti pendirian yayasan, penerbitan buku, hingga penyelenggaraan diskusi keagamaan.

Namun demikian, sentimen anti-Syiah juga pernah berkembang cukup kuat di Indonesia. Di Yogyakarta misalnya, pernah terpasang spanduk bertuliskan “Syiah bukan Islam” di berbagai tempat. Di media sosial, setiap kali muncul foto atau video praktik keagamaan yang dianggap tidak lazim, sering kali muncul komentar yang langsung mengaitkannya dengan Syiah. Bahkan jika seseorang mencari kata kunci “Syiah” di YouTube, konten yang dominan muncul kerap berupa judul-judul seperti “kesesatan Syiah”, “membongkar kedok Syiah”, atau tudingan bahwa tokoh tertentu ternyata beraliran Syiah.

Secara pribadi, saya tidak sepenuhnya mempercayai berbagai tudingan tersebut, meskipun harus diakui bahwa pada masa tertentu saya juga pernah sedikit terpengaruh oleh narasi semacam itu. Hal ini dapat dimengerti, mengingat di lingkungan sekitar kita, Syiah sering kali diposisikan sebagai kelompok yang menyimpang bahkan dikafirkan. Akibatnya, sebagian masyarakat Muslim awam di Indonesia terlanjur memiliki sikap alergi terhadap Syiah sebelum benar-benar memahami ajarannya.

Padahal jika diperhatikan secara lebih mendalam, dalam praktik keagamaan terdapat sejumlah kesamaan antara tradisi Sunni dan Syiah. Misalnya, sebagaimana kalangan Syiah memperingati hari wafat imam mereka, sebagian umat Sunni juga memperingati hari wafat para kiai atau ulama. Keyakinan sebagian masyarakat bahwa seorang waliyullah mengetahui keadaan para pengikutnya juga memiliki kemiripan dengan keyakinan sebagian penganut Syiah terhadap imam mereka. Bahkan K.H. Abdurrahman Wahid pernah berseloroh bahwa “kita terkadang lebih Syiah daripada Iran”.

Kesamaan-kesamaan tersebut mungkin juga berkaitan dengan kedekatan antara fikih yang berkembang di Indonesia—yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi‘i—dengan fikih Syiah Imamiyah. Menurut penjelasan Wahbah az-Zuhaili, dalam beberapa aspek tertentu fikih Syafi‘i justru memiliki kedekatan dengan fikih Syiah Imamiyah, bahkan lebih dekat dibandingkan dengan sebagian pandangan dalam mazhab Hanafi.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah, terutama dalam konsep imamah. Dalam pandangan Syiah, setelah wafatnya Nabi Muhammad terdapat garis suksesi kepemimpinan spiritual yang diteruskan oleh dua belas imam yang dianggap maksum. Rangkaian imam tersebut dimulai dari Ali ibn Abi Talib hingga imam terakhir, Muhammad al-Mahdi.

Keyakinan terhadap konsep imamah ini membawa implikasi pada sejumlah aspek hukum dan otoritas keagamaan. Beberapa sahabat Nabi yang dihormati dalam tradisi Sunni tidak selalu dipandang sebagai sumber otoritas yang sama dalam tradisi Syiah. Selain itu, ucapan dan tindakan para imam dalam tradisi Syiah memiliki posisi otoritatif dalam pembentukan ajaran, sementara dalam tradisi Sunni otoritas tersebut tidak berada pada figur yang sama.

Dari sini kemudian muncul pertanyaan: apakah kedudukan para imam dalam Syiah berarti menggantikan posisi kenabian? Dalam ajaran Syiah sendiri jawabannya adalah tidak. Para imam dipandang bukan sebagai nabi, melainkan sebagai sosok yang dianggap paling sempurna dalam menjaga, memahami, dan melanjutkan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Tuduhan-tuduhan yang sering dilontarkan, seperti anggapan bahwa Syiah memiliki Al-Qur’an yang berbeda atau memurtadkan seluruh sahabat kecuali Ahlul Bait, sering kali disampaikan tanpa kajian yang memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut muncul dari cara menilai ajaran Syiah menggunakan standar Sunni, atau dengan mengambil beberapa riwayat dari literatur Syiah tanpa terlebih dahulu meneliti status keabsahannya dalam metodologi mereka sendiri.

Pada kenyataannya, berbagai upaya dialog dan rekonsiliasi antara ulama Sunni dan Syiah telah lama dilakukan. Upaya-upaya tersebut menjadi semakin penting di tengah tantangan yang dihadapi umat Islam secara global. Tanpa adanya sikap saling memahami, perbedaan mazhab yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam justru dapat berubah menjadi sumber perpecahan yang tidak memberikan manfaat apa pun.

Pada akhirnya, sebuah pertanyaan sederhana layak diajukan: jika seseorang meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka di manakah letak ketidakislamannya?