Antara Musyawarah vs Militerisme: Refleksi Sila Keempat Pancasila

“Dalam beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan meningkatnya penempatan purnawirawan militer dalam jabatan-jabatan sipil strategis, bahkan difasilitasi dengan undang-undang.”

Zainal Arifin Mochtar

 

Salah satu amanat reformasi yang kini tinggal isapan jempol adalah menghapuskan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah reformasi, ABRI dipecah menjadi dua: Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Tentara Republik Indonesia (TNI). Keduanya, polisi dan TNI punya fungsi masing-masing dan reformasi mengembalikan khittah-nya.

Namun, kini penguatan militerisme kembali terjadi setelah sang jenderal menjadi presiden. Hal ini dapat dilihat dari pelibatan TNI dan Polri di berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bersinggungan dengan kehidupan sipil. Mulai dari tanam jagung, Makan Bergizi Gratis, sengketa agraria, dll.

Pertanyaannya kini adalah: seberapa genting pelibatan militer dalam segala aspek kehidupan masyarakat? Militer memang penting dalam konteks penjaga kedaulatan negara, terutama dalam kondisi darurat. Tetapi, Indonesia saat ini tidak berada dalam situasi perang. Karenanya alarm militer seharusnya dikembalikan ke barak. Sebab upaya memenuhi ruang sipil dengan prajurit berseragam justru dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan kerakyatan yang selama ini dipegang teguh.

Melacak Otentisitas Demokrasi

Sila keempat Pancasila menegaskan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan.” Artinya, rakyat dipimpin dengan semangat kebijaksanaan dan permusyawaratan, bukan tekanan dan ketakutan sebagaimana pola militeristik.

Semangat permusyawaratan ini juga yang mendasari demokrasi di Indonesia. Mengutip pandangan Bung Hatta, Buya Syafii menegaskan ada tiga sumber demokrasi di Indonesia. Pertama, paham sosialis-Barat, karena dasar-dasar perikemanusiaan yang dibelanya. Kedua, ajaran Islam yang menuntut keadilan Ilahi dan persaudaraan kemanusiaan. Ketiga, pengetahuan tentang masyarakat Indonesia yang ditegakkan di atas prinsip kolektivisme. Sumber ketiga ini mengandung lima unsur ciri demokrasi khas Indonesia, yaitu: rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengajukan protes bersama dan hak menyingkir dari wilayah kekuasaan raja yang tidak adil.

Dalam konteks ini, kita dapat berbangga dan mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia itu unik. Berbeda dari demokrasi di Amerika yang liberal, Rusia dan Cina yang komunis, atau Iran yang theistik. Demokrasi di Indonesia adalah perpaduan antara apa yang datang dari luar (Barat dan Islam) dan yang tertanam erat dalam kebudayaan masyarakat Nusantara.

Sejak dahulu, nenek moyang kita mencontohkan bagaimana budaya masyarakat adat mengambil keputusan. Semua diobrolkan, tidak main hakim sendiri apalagi memaksakan kehendak. Budaya masyarakat Indonesia juga bukanlah budaya voting: memilih suara terbanyak.

Tirani Suara Terbanyak

Dalam beberapa aspek, suara terbanyak ini bisa jadi bumerang bagi kemajuan bangsa. Jika mayoritas suara adalah mereka yang bobrok pemikirannya, maka negara ini akan dipimpin oleh orang yang tuna-adab. Inilah yang dipertontonkan di eksekutif dan legislatif hari ini. Mereka yang duduk di parlemen justru paling belakang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Masih adakah musyawarah di parlemen? Tan Malaka menyebut anggota parlemen sebagai golongan tak berguna yang harus diongkosi negara dengan biaya tinggi.

Namun, bukan berarti lembaga DPR dan MPR dibubarkan begitu saja. Kalau itu yang terjadi, maka hukum jalanan yang bersuara. Bagaimana pun juga, permusyawaratan dalam bentuk perwakilan penting untuk dilakukan dengan mekanisme yang tepat.

Yudi Latif menegaskan ada empat syarat utama agar suatu keputusan dalam demokrasi permusyawaratan dikatakan benar. Pertama, didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan. Permusyawaratan tidak boleh berangkat dari kepentingan golongan dan kelompoknya semata. Apalagi yang dilakukan justru permufakatan jahat.

Kedua, musyawarah harus didedikasikan bagi kepentingan banyak orang. Inilah substansi dari republik, res publica, urusan publik, hajat orang banyak. Ketiga, musyawarah harus berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif. Keempat, bersifat imparsial dengan melibatkan pendapat semua pihak secara inklusif.

Dalam realitasnya, aturan dan kebijakan yang diketok di gedung parlemen, sering kali tidak berdasarkan empat prinsip tersebut. Kita sering menyaksikan Undang-Undang yang secara kilat diputuskan. Kalau pun ada jejak pendapat dan pandangan ahli, semua dilakukan sekejap mata, hanya untuk memenuhi aturan formil.

Sebaliknya, rancangan undang-undang yang beririsan dengan hak hidup orang banyak justru mangkrak di meja DPR. Seolah sudah ada aturan tidak tertulis, hanya kebijakan yang menguntungkan anggota dewan saja yang akan cepat diurus. Kalau digugat, mereka akan berkelakar, “bukankah anggota dewan dan keluarganya juga adalah bagian dari rakyat Indonesia?”

Inilah anomali hidup di Indonesia. Meski dalam Pancasila jelas diatur: kerakyatan, permusyawaratan dan perwakilan; tetapi di lapangan, militerlah yang menguasai. Bahkan para aktivis yang berjuang menyuarakan keadilan pun bisa disiram air panas hingga nyawa melayang, di tangan mereka yang berseragam.

Dan pada saat itu, para atasan hanya akan berujar: “Itu bukan perwakilan kami, hanya oknum semata.”

Menggugat “Persatean” Indonesia: Refleksi Sila Ketiga Pancasila

“Merdeka itu bukan berarti bebas menjarah atau menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu harus dilakukan dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror kepada yang lain. Inilah prinsip kemerdekaan Indonesia.”

Tan Malaka

 

Kemerdekaan adalah amanat konstitusi. Mengisi kemerdekaan juga adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi. Bangsa ini telah membuktikan kemerdekaan yang dibangun atas dasar persatuan Indonesia.

Sayangnya, diksi “Persatuan Indonesia” ini sering dipahami secara salah. Ada yang memahami persatuan Indonesia dengan jalan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Namun, kerja sama itu justru menggadaikan marwah negara ini. Hal yang terjadi justru menjual kedaulatan bangsa di hadapan kepentingan global.

Ilusi Kedaulatan dan Jerat Neoliberalisme di Meja Plesiran

Menyikapi hal tersebut, Bung Hatta menandaskan: “Lebih suka kami melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi daripada suatu negara asing.”

Dalam bahasa lain, sebagaimana yang pernah disampaikan Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan kepentingan global atau ekonomi neoliberalisme adalah pintu masuk neokolonialisme.

Artinya, hari ini mungkin saja sebuah negara sudah merdeka, tetapi ia terjajah dalam sistem ekonominya. Dan inilah, yang dirasakan saat ini. Ketika presiden selama kurang lebih 1 tahun masa jabatannya sudah melakukan 50 kali kunjungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: untuk kepentingan siapakah perjalanan dinas ini? Di tengah genjatan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pucuk pimpinannya justru lebih sering plesiran ke luar negeri.

Sutasoma, Al-Hujurat, dan Gugatan atas Penyeragaman Militeristik

Selain berurusan ke luar negeri, “Persatuan Indonesia” sering kali juga dipahami sebagai ‘persatean’ Indonesia, meminjam diksi Bung Hatta. Jika persatuan Indonesia menghadirkan semangat untuk mengikat berbagai identitas, suku, agama, dan golongan yang berbeda ke dalam ikatan satu bangsa, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing, maka ‘persatean’ adalah kontra dari persatuan. Dalam ‘persatean’, keberagaman identitas dipotong-potong, dipaksa masuk ke dalam cetakan yang sama, dan ditusuk menjadi seragam.

Persatuan dianggap memaksakan semua untuk seragam. Jelas bukan ini yang mendasari sila ketiga Pancasila. Nilai ini didasari pada spirit Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14.

Dalam tradisi Islam, spirit kebinekaan ini bisa digali dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Dengan tegas, Allah menyatakan perbedaan sebagai ajang bagi manusia untuk saling mengenal (li ta’arafu). Karenanya, segala upaya untuk menyeragamkan keberagaman, sebagaimana yang terjadi dalam gerakan militeristik, bertentangan dengan Pancasila dan ajaran agama.

Semangat persatuan Indonesia ini juga sering dipahami dalam konotasi toleransi negatif. Kita bersatu, tolong menolong, gotong royong dalam kejahatan dan perusakan. Bahkan sinergi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mengelola konsesi tambang pun dibaca sebagai simbol persatuan Indonesia. “Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat”, begitu kurang lebih pembelaan para elit yang mendukung pertambangan.

Merespons kerja sama jahat tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa persaudaraan kemanusiaan dapat diwujudkan dengan syarat menyepakati prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Dimulai dari pengakuan bahwa planet bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atas nama apa pun.

Pernyataan tersebut menempatkan etika sosial sebagai landasan persatuan sekaligus tolong menolong. Dalam konteks geopolitik misalnya, tidak bisa kita duduk satu meja dengan kelompok penjajah dengan alasan ‘persatuan dan persaudaraan’ kemanusiaan.

Belajar dari Jepang: Menantang Feodalisme dan Dinasti “Pemain Lama”

Dalam salah satu tulisan, Buya Syafii mengajak kita belajar dari perusahaan besar seperti Sony, Panasonic dan Toshiba di Jepang yang nyaris bangkrut. Buya menyebut ada tiga faktor utama penyebab kebangkrutan. Pertama, karena masyarakat Jepang terlalu mengagungkan kultur harmoni (harmony culture error) yang tidak sejalan lagi dengan “speed in decision making, speed in product development, speed in product launch.”

Kedua, dalam perusahaan Jepang, posisi senior sangat dipentingkan, sehingga tenaga muda kreatif dihambat untuk menduduki posisi penting. Ketiga, karena Jepang berada dalam kategori Old Nation Error, bangsa yang makin menua. Lebih dari separuh penduduk Jepang berada di atas usia 50 tahun.

Ketiga faktor dari pengalaman Jepang tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Pertama, manajemen konflik. Dari segi geografis, Indonesia dan Jepang punya kemiripan budaya: mengutamakan kebersamaan dan menolak konflik. Sebisa mungkin semua kepentingan diakomodasi dalam realitas politik. Kita tidak punya budaya politik konfrontatif seperti di Barat. Kalau membaca berita internasional, kita akan tahu betapa sengit perdebatan Partai Republik dan Demokrat di Amerika. Sebab mereka punya ideologi yang berbeda. Namun, justru dari diskusi sengit itulah, demokrasi bisa hidup.

Di Indonesia, kita terbiasa untuk hidup dalam zona aman. Tidak perlu melawan. Ikuti saja arus utama yang ada. Demi persatuan, yang kalah harus bergabung dengan yang menang. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kompromi politik. Sehingga ada istilah: tidak ada yang abadi dalam politik, dulu kawan, sekarang bisa menjadi lawan.

Kedua, soal feodalisme. Ini adalah problem sistemik bangsa ini. Dari pusat sampai tingkat RT, cengkeraman feodal tak bisa dilepaskan. Para pemuda tidak boleh melawan pada yang tua, yang miskin harus mingkem di depan orang kaya, umat harus tunduk pada agamawan, dan sekat-sekat ideologis lainnya.

Jelas feodalisme adalah musuh persatuan. Kita tidak bisa bersatu jika masih dibayang-bayangi kepatuhan buta. Dalam dunia politik, feodalisme partai menjelma pada sosok ketua partai yang tidak boleh dibantah. Bahkan muncul ungkapan, “Asal Bapak Senang.” Potret ini berbahaya. Sebab pemimpin yang seharusnya mendapatkan data sesuai fakta, justru berubah menjadi kata yang disuka.

Saatnya Re-Reformasi

Feodalisme ini juga melahirkan penyakit ketiga yaitu lumpuhnya regenerasi kepemimpinan. Sebab pada akhirnya yang bisa mendapat jabatan adalah mereka yang punya relasi alias “orang dalam.” Akhirnya kursi pimpinan dikuasai oleh orang lama berwajah baru.

Lihat saja, presiden dan wakil presiden Indonesia saat ini, semuanya pemain lama. Yang satu menantu dari presiden terdahulu, yang lain adalah anak dari pemimpin sebelumnya. Tak ada yang tersisa selain mereka lagi, mereka lagi.

Karenanya, regenerasi ini penting untuk disuarakan. Bukan sebatas memberikan ruang pada anak muda. Saat ini, representasi orang muda di legislatif dan eksekutif sudah banyak, tetapi pola pikirnya masih menggunakan cara lama yang bobrok.

Mengutip tulisan Zainal Arifin Mochtar di Kompas beberapa waktu lalu, kita butuh re-reformasi. Sebab reformasi yang dulu dilakukan, kini nyaris tak berbisa selain semboyan semata.

Atas nama Persatuan Indonesia, kita tidak boleh diam. Persatuan menyiratkan koreksi mendalam ketika ada salah satu penghuni rumah yang melenceng dari tujuan hidup bersama. Persatuan adalah melawan pada ketidakadilan.

Sisi Gelap Freedom of Choice dan Bagaimana Perempuan Memilih Pilihan Hidup yang Strategis

Awalnya, saya tertarik untuk menulis tentang topik trophy wife yang sedang gencar dikritisi oleh para feminis. Secara historis, trophy wife memang istilah yang problematik. Sejarah kemunculannya sangat sarkas. Hadir di Amerika Serikat sekitar tahun 1950-an dan meledak pada tahun 1980-an, label ini digunakan untuk menyindir laki-laki sukses yang menukar istri pertamanya, yang menemaninya berjuang dari nol, dengan perempuan lain yang lebih muda dan dianggap lebih menarik secara fisik setelah ia kaya raya. Trophy wife diposisikan layaknya hadiah atas keberhasilan karier sang suami.

Sejak awal terciptanya, trophy wife ditujukan kepada perempuan yang eksistensinya berfungsi sebagai simbol status kejayaan laki-laki.

Istilah ini kembali mencuat dan mengalami pergeseran makna. Di media sosial, menjadi trophy wife justru diglorifikasi oleh banyak perempuan. Sebab, sosok trophy wife ini sering diasosiasikan dengan perempuan cantik paripurna yang gemar perawatan, aktivitas paginya diisi dengan pilates, dilanjutkan dengan coffee shop estetik, kemudian di sore hari jemput anak di International School.

Menurut saya, tidak ada yang salah dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Saya rasa hampir semua perempuan mendambakan kehidupan yang layak, hidup berkecukupan, kebutuhan finansial keluarga terpenuhi, punya waktu untuk mengurus diri, dan tidak harus bekerja untuk bertahan hidup.

Persoalannya adalah menyederhanakan lifestyle serupa dengan label trophy wife. Kalau hal tersebut dijuluki trophy wife, justru semakin mereduksi identitas perempuan, bukan?

Saat membaca beragam unggahan yang mengkritisi istilah trophy wife ini, saya lebih tertarik pada respons yang muncul dari para pembacanya.

“Gue sih tetep mau jadi trophy wife. Nggak apa-apa, guys, jinakkan aja aku, yang penting uang belanja, pilates, skincare lancar jaya!”

“Jika trophy wife adalah bentuk pelecehan, mungkin inilah satu-satunya pelecehan yang gue terima secara sadar dan penuh tanggung jawab.”

“Penulis rupanya menganggap pilihan wanita yang ingin menjadi trophy wife sebagai pilihan yang invalid. Makan tuh omong kosong, freedom of choice!”

Dan beragam komentar senada yang menyita perhatian saya.

Sudah ratusan tahun lamanya para pejuang hak perempuan mengadvokasi kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sayangnya, tidak semua perempuan berkesempatan (memiliki akses) atau setidaknya mau memilih pilihan hidup yang strategis.

Lho, bukannya setiap pilihan perempuan harus dihargai? Emang ada ya, pilihan perempuan yang tidak valid? Apakah pilihan perempuan di komentar tersebut salah?

Tujuan saya membahas ini bukan untuk menghakimi. Saya berpandangan bahwa perempuan di kolom komentar yang bermimpi menjadi trophy wife tidak serta-merta ingin kehilangan kendali atas hidup mereka. Bisa jadi mereka lelah.

Lelah bekerja tanpa henti, menghadapi standar sosial ganda, lelah menjadi perempuan yang dituntut sukses di tempat kerja sekaligus harus sempurna mengurus keluarga di rumah.

Namun, saya juga merasa ada sesuatu yang perlu diwaspadai.

Tidak semua pilihan perempuan otomatis menjadi bentuk pemberdayaan hanya karena dipilih oleh perempuan. Karena ketika kebebasan memilih dipahami secara mutlak, kita berisiko berhenti mengkritisi struktur sosial yang membentuk pilihan tersebut. Seolah selama alasannya adalah “ini pilihan saya”, maka diskusinya rampung.

Persoalan freedom of choice tidak sesederhana selama itu pilihan perempuan, berarti harus didukung.

Pandangan semacam ini dikenal sebagai choice feminism. Secara sederhana, pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa perempuan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Gagasan yang tentu saja penting, mengingat selama berabad-abad lamanya perempuan tidak diberi kesempatan untuk memilih.

Michaele L. Ferguson (2010) dalam tulisannya mempertanyakan teori tersebut, Ferguson mengingatkan bahwa menghormati pilihan perempuan tidak sama dengan berhenti mengajukan pertanyaan kritis terhadap pilihan tersebut.

Sebab, jika setiap keputusan dianggap otomatis membebaskan hanya karena dipilih oleh perempuan, maka kita kehilangan kesempatan untuk memahami konteks yang melatarbelakanginya.

Mengapa pilihan itu terasa menarik bagi perempuan? Siapa yang diuntungkan dari pilihan tersebut? Adakah struktur sosial tertentu yang ikut membentuknya?

Alih-alih menghakimi pilihan perempuan, pertanyaan tersebut membantu kita melihat bahwa manusia tidak pernah mengambil keputusan di ruang hampa. Pilihan kita selalu dipengaruhi oleh pengalaman hidup, lingkungan sosial, tekanan budaya, kondisi ekonomi, hingga peluang yang tersedia di hadapan kita.

Bagaimana perempuan memilih pilihan hidup yang strategis?

Saya tidak sedang berada dalam koridor untuk menentukan bagaimana perempuan harus menjalani hidupnya.

Bukan juga untuk mengatakan bahwa pilihan A adalah benar, lalu pilihan B salah. Namun, saya meyakini bahwa setiap perempuan berhak memiliki pengetahuan dan pertimbangan yang cukup untuk membuat keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri dalam jangka panjang.

Dalam pencarian saya memahami batas-batas freedom of choice, saya menemukan pemikiran Naila Kabeer, seorang akademisi yang banyak meneliti tentang pemberdayaan perempuan.

Menurut Kabeer, pemberdayaan tidak berhenti pada kemampuan perempuan untuk memilih saja. Yang lebih penting adalah apakah seseorang memiliki kapasitas untuk menentukan pilihan-pilihan besar yang akan memengaruhi arah hidupnya.

Kabeer menyebutnya sebagai strategic life choices. Pilihan semacam ini mencakup pendidikan yang ingin ditempuh, pekerjaan yang ingin dijalani, pasangan hidup yang dipilih, keputusan untuk memiliki anak atau tidak, hingga bagaimana seseorang membangun keamanan ekonominya di masa depan.

Untuk menjelaskan hal ini, Kabeer menggunakan tiga unsur yang saling berkaitan: resources, agency, dan achievements.

Resources atau sumber daya sering kali langsung diasosiasikan dengan uang. Padahal maknanya jauh lebih luas dari itu. Pendidikan, keterampilan, pengalaman, akses terhadap informasi, dukungan keluarga, relasi sosial, hingga kesempatan untuk belajar merupakan sumber daya yang sama pentingnya. Semakin banyak sumber daya yang dimiliki seseorang, semakin luas pula pilihan yang tersedia baginya.

Lalu ada agency yang menurut saya merupakan bagian paling menarik dari konsep Kabeer. Agensi adalah kemampuan seseorang untuk menentukan apa yang ia inginkan dalam hidup dan mengambil langkah menuju ke sana. Ini berkaitan dengan kemampuan mengenali kebutuhan diri sendiri, menyuarakan pendapat, membuat keputusan, bernegosiasi, bahkan menetapkan batasan ketika diperlukan.

Sederhananya, agensi adalah kemampuan untuk menentukan secara sadar bahwa ini yang saya inginkan, sekaligus keberanian untuk memperjuangkannya.

Bagian yang paling sering luput dari pembahasan tentang kebebasan memilih adalah apa yang terjadi setelah pilihan itu diambil. Naila Kabeer menyebutnya sebagai achievements atau capaian. Secara sederhana, capaian adalah kehidupan yang akhirnya dijalani seseorang sebagai hasil dari sumber daya yang ia miliki dan keputusan yang ia buat.

Misalnya, ada perempuan sebut saja si A. Dia punya latar belakang pendidikan yang bagus, pengalaman kerja juga oke, tabungan mencukupi, dan jaringan profesional yang baik (ini adalah resources). Karena memiliki sumber daya tersebut, dia dapat berdiskusi setara dengan pasangannya dan memutuskan untuk berhenti bekerja dan fokus mengurus anak. Keputusan tersebut adalah agency.

Lalu setelah 10 tahun menjalani peran sebagai ibu rumah tangga, dia merasa bahagia, relasi pernikahannya sehat, dan dia tetap memiliki akses keuangan serta masih bisa kembali bekerja jika dia ingin. Nah, kondisi yang dia jalani merupakan achievement.

Kondisi tersebut akan berbeda jika perempuan tidak memiliki resources dan agency.

Dan ini nyambung dengan apa yang dibahas Kabeer, kalau seseorang tidak punya resources, maka agency-nya juga ikut menyempit. Pilihan yang tersedia sangat sedikit atau bahkan berisiko.

Oleh karenanya, anggapan bahwa “ini adalah pilihan saya” itu tidak cukup. Harus memikirkan juga, setelah pilihan diambil, konsekuensinya seperti apa. Karena bisa jadi, hasil akhirnya justru malah mempersempit kebebasan dan otonomi sebagai perempuan.

Al-Ghazali, Sampah dan Ijtihad Hari ini

Al-Ghazali merupakan salah satu ulama, tokoh muslim yang diakui keilmuannya sepanjang sejarah. Karyanya senantiasa dipelajari dan dihidupi oleh para santri. Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh sufistik agung yang mendapatkan tempat di hati para pembelajar. Memang Al-Ghazali telah menutup kehidupan dunianya pada tahun 505 H atau 1111 M, pada usia 54 tahun.

Al-Ghazali merupakan orang yang sangat mencintai ilmu. Hal ini terbukti dari kepakarannya dalam berbagai macam ilmu dan terlihat dari karya-karyanya. Al-Ghazali diakui sebagai salah satu polymath: orang yang  menguasai berbagai ilmu. Meski demikian, bidang esoterik atau tasawuf lebih lekat dialamatkan padanya. Namun tulisan ini tidak sedang ingin membahas ketasawufan Al-Ghazali, melainkan Al-Ghazali yang amat mencintai ilmu dan kemanusiaan.

Semua ilmu bersumber dari Allah, Al-Qur’an adalah lautan tanpa ujung, semakin diselami semakin banyak mutiara-mutiara didapati. Begitulah keyakinan Al-Ghazali yang tertuang dalam kitabnya, Jawāhirul Qurān. Karena semua ilmu bersumber dari Allah, maka Al-Ghazali tidak mengotak-kotakkan ilmu ke dalam distorsi ilmu agama dan ilmu dunia.

Al-Ghazali memiliki sudut pandang yang menarik mengenai ilmu, ia menempatkan semua ilmu pada tempat yang wajib dipelajari. Pengategorisasian Ilmu ke dalam ilmu faru ̀ain dan ilmu faru kifāyah menunjukkan perhatiannya yang teramat tinggi pada sebuah pengetahuan. Pembagian ilmu ini juga bisa kita baca sebagai warisan Al-Ghazali dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia secara seimbang.

Dalam dunia pendidikan, Al-Ghazali memandang keseimbangan manusia sebagai tujuan pendidikan. Keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan antara dimensi ‘abdullah dan khalifatullah. Dengan menyeimbangkan posisi tersebut manusia baru akan bisa mengenal Allah secara lebih tepat, serta bisa menempatkan dirinya dengan bijak.

Jika membaca sejarah Al-Ghazali, maka kita akan memahami konteks Al-Ghazali yang gencar dalam mempromosikan tasawuf. Tasawuf itu bisa dibaca sebagai upaya Al-Ghazali dalam menjaga keseimbangan kemanusiaannya. Mengapa demikian? Kita tahu bahwa Al-Ghazali adalah ilmuwan yang terkenal waktu itu, tawaran menduduki puncak jabatan di Universitas Nizamiyah, dekat dengan kekuasaan. Pada waktu itu seakan semua dunia berdatangan padanya, harta dan kedudukan. Pada posisi tersebut Al-Ghazali bukan memanfaatkan dan meraup semuanya, namun memilih jalan yang susah dilakukan.

Al-Ghazali memilih untuk mengasingkan diri, mendirikan madrasahnya sendiri. Terus mengajarkan ilmu-ilmu dengan istikamah dan juga memberi kritikan pada berbagai macam golongan. Orang yang mempelajari fikih tanpa menginternalisasi nilai-nilai yang dimaksudkan, orang yang mengaku dekat dengan Tuhan tetapi tidak menjalankan aturan-aturan syariat, kedua golongan besar yang ada pada waktu itu dikritik oleh Al-Ghazali.

Sekali lagi Al-Ghazali berupaya menemukan keseimbangan, dia ahli fikih, namun tidak memuja fikih. Al-Ghazali juga dikenal ahli batin, waskito, namun tidak meninggalkan aturan-aturan Allah secara lahiriah. Keseimbangan dan kelengkapan.

Dengan pengategorisasian ilmu faru ̀ain dan ilmu faru kifāyah, Al-Ghazali mendorong manusia untuk mempelajari ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu politik dan ilmu-ilmu yang lain. Jika dalam suatu masyarakat semua orang hanya belajar fikih dan tidak ada yang mempelajari kedokteran, maka seluruh masyarakat menanggung dosa.

Kategorisasi tersebut merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan dimensi  ̀abdullah dan khalifatullah. Jika Al-Ghazali hidup pada era ini, mungkin ia akan mengategorikan ilmu dalam mengelola sampah sebagai cabang ilmu faru kifāyah, setiap daerah harus ada yang mempelajari bagaimana pengelolaan sampah demi terwujudnya masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera.

Coba bayangkan, bila seluruh orang dalam suatu komunitas tidak peduli,  tidak memiliki pengetahuan untuk mengelola sampah. Setiap orang ingin enaknya saja, setiap belanja dapat kantong plastik, sampai rumah kantong plastik dan barang-barang di dalamnya yang kemudian menjadi sampah dibuang begitu saja. Begitu terus setiap harinya. Kemudian sampah-sampah tersebut menumpuk dan menggunung di suatu tempat. Pasti tidak hanya terbayang, tapi kondisi itulah yang sedang kita saksikan pada zaman sekarang.

Gunung sampah yang menelan korban. Tampaknya gunung sampah lebih banyak menelan korban dibanding gunung berapi. Tidak terasa, dan tidak terlihat secara kasat mata, namun terakumulasi mencemari polusi, merusak udara bersih, mencemari air, bahkan ada kasus yang mengeluarkan letusan, benar-benar sudah seperti gunung berapi. Problem sampah tidak hanya menjadi problem lokal, namun sudah menjadi masalah kemanusiaan. Manusia yang menciptakan sampah, dan manusia yang menuai apa yang ia lakukan. Sayangnya dampak negatif itu tidak hanya ditanggung oleh perorangan, namun oleh seluruh komunitas.

Setiap zaman ada orangnya dan setiap orang memiliki zamannya. Karenanya, ijtihad merupakan keniscayaan, tidak hanya dalam bidang fikih, namun juga cara pandang. Bagaimana jika kebiasaan kita memakai kantong plastik hanya sekali lalu dibuang itu termasuk perilaku tabzir. Jika demikian bukankah perilaku itu dikecam dalam aturan Tuhan di kitab suci yang kita baca setiap hari, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Isra ayat 26-27:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Quraish Shihab menjelaskan tabzir sebagai perilaku pengeluaran yang bukan aq. Oleh karena itu orang yang mengeluarkan banyak hartanya demi perjuangan di jalan Allah, seperti yang dilakukan oleh para sahabat terdahulu bukanlah termasuk tabzir. Jika demikian, bagaimana dengan pengeluaran yang sedikit untuk sesuatu yang bukan aq?

Memang harga kantong plastik itu sepele, tapi jika pembuangan sampah, pencemaran lingkungan merupakan sesuatu yang tidak aq, maka itu termasuk perilaku tabzir, bukan? Kalaupun hal tersebut tidak termasuk perilaku tabzir menurut pembaca, bukankah hal itu termasuk perbuatan yang merusak? Sedangkan Tuhan melarang kita sebagai hamba serta khalifah dari perbuatan yang merusak. Karena Tuhan menciptakan kita bukan untuk merusak dan mengalirkan darah seperti yang disangkakan oleh sebagian malaikat.

Jika Al-Ghazali hidup dalam konteks masyarakat yang memiliki problem sampah, pasti ia akan mempromosikan pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut. Itu jika Al-Ghazali, sayang kita bukan Al-Ghazali, kita suka pendidikan untuk keuntungan pribadi. Semakin tinggi, semakin ingin dunia berdatangan, bahkan mendistorsi pendidikan hanya untuk keuntungan materi masa depan.

 

Bacaan lebih lanjut

Al-Ghazali, Jawahirul Quran, Darul Ihyail Ulum, Bairut

Al-Ghazali, Ayyuhal Walad, Darul Kutub Al Ilmiyah

Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah, Apk Hp

Proyek Elitis yang Tuna-Kemanusiaan: Refleksi Sila Kedua Pancasila

“Jika kemauan hati tidak dikendalikan, rasanya umur 1.000 tahun pun tidak memadai. Sebagaimana ungkapan penyair Chairil Anwar yang mau hidup seribu tahun lagi, tetapi meninggal dalam usia 27 tahun. Manusia adalah makhluk misterius yang ingin menggapai dan menaklukkan segala-galanya, tetapi tidak mungkin tercapai.”

Buya Syafii Maarif

 

Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kehadiran dua program pemerintah yang menghabiskan anggaran bombastis: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya dicanangkan dapat mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, faktanya ribuan siswa keracunan proyek MBG dari berbagai daerah. Berita keracunan ini diperparah dengan temuan korupsi masal para pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, pengusutan korupsi MBG masih dikawal. Uniknya, ketika program ini ditutup sementara, yang berteriak bukanlah siswa yang diberikan makan, melainkan para pemilik SPPG yang dapurnya tidak mengepul.

KDMP pun mempunyai narasi yang mirip. Sejak tulisan ini dibuat, sudah ada lima korban meninggal dunia, calon manajer KDMP yang mengikuti pelatihan militer. Logikanya, koperasi itu berseberangan dengan militerisme. Dalam koperasi, kerja sama dan kesetaraan dijunjung tinggi. Sedangkan militerisme lebih mengutamakan ketaatan dan ketundukan pada atasan.

Ketika Nyawa Berubah Menjadi Angka Proyek APBN

Buya Syafii Maarif dalam pengantarnya di buku Fikih Kebinekaan menegaskan:

“Di kalangan sebagian besar elite politik dan elite ekonomi, mata mereka akan rabun saat membaca masalah-masalah yang menyangkut keadilan, tetapi mata itu akan terbelalak lebar manakala berurusan dengan proyek yang dibiayai dengan APBN/APBD, karena di sana banyak rezeki legal dan ilegal yang sedang menanti.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi. Elit politik dan ekonomi berlomba mengambil untung dalam proyek MBG dan KDMP, meskipun akhirnya mengorbankan keadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Pertama, kemanusiaan. Cukup masih mempunyai hati nurani saja, untuk mengatakan proyek ambisius itu tidak berperi kemanusiaan. Ada ribuan korban yang berjatuhan, sementara programnya terus berjalan. Nyawa bagi mereka yang berkuasa hanyalah sebatas angka yang tak berharga. Barulah nyawa itu berharga ketika pemilihan kepala daerah akan berlangsung.

Sejak awal, orientasi program pemerintah, dari pusat hingga daerah, tidak berpusat pada kemanusiaan. Proyek yang digelar lebih banyak berfokus pada mencari keuntungan para pemodal. Karenanya, dari program pemerintah tersebut, yang akan menjadi kaya bukanlah rakyat jelata, melainkan mereka yang punya takhta. Dalam aspek ini, program pemerintah juga telah mencoreng rasa keadilan.

Dalam bahasa Inggris, kata eksploitasi mengandung makna pengisapan dan pemerasan dalam bahasa Indonesia. Sebuah suasana yang berlawanan secara diametral dengan prinsip keadilan yang menjadi cita-cita Indonesia merdeka.

Kata Buya Syafii: “Keadilan adalah cita-cita universal dan abadi kemanusiaan sejagat. Maka sila kedua Pancasila ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ adalah penegasan bahwa Indonesia merdeka adalah bagian menyatu dengan cita-cita kemanusiaan sejagat itu.”

Selain rasa kemanusiaan dan keadilan, proyek elitis ini juga menghancurkan tatanan keadaban. Keadaban publik, istilah yang juga banyak dikenalkan oleh Buya Syafii, menjadi hancur lebur di hadapan MBG dan KDMP.

Eksploitasi Elit dan Keretakan Etika Kebijakan

Ketika ada korban yang meninggal, pejabat istana justru secara cepat memberikan klarifikasi dan pembenaran daripada menyatakan turut berduka cita dan memohon maaf kepada publik. Bahkan klarifikasi tersebut disertai tawa kecil yang mengandung unsur meremehkan. Bahwa lima nyawa yang melayang itu hal yang biasa dalam tekanan dunia militer yang ketat.

Apa yang terjadi hari ini adalah keretakan antara etika dan kebijakan. Seandainya Buya masih hidup, pastilah ia akan berteriak lantang pada pemerintah: segera kembali pada rel konstitusi yang benar. Sebagaimana Buya juga pernah bersuara kencang ketika banyak dokter yang tumbang di hadapan covid-19.

Dalam sejarah, sebenarnya program ambisius yang menelan banyak korban bukanlah hal yang baru. Kalau kita membuka lembaran kisah masa lalu, ada Fir’aun, Namrud, Qarun, Ya’juj Ma’juj, mereka adalah representasi oligarki yang merusak. Pada saat yang sama, sejarah juga memberikan catatan perjuangan para pencari keadilan. Dahulu, mereka adalah diwakili oleh gerakan kenabian.

Menolak Diam di Hadapan Kezaliman

Namun, kini, siapakah yang dapat menyuarakan keadilan? Siapa saja yang terpanggil untuk berjuang. Tak ada sekat, batasan gender, agama dan status sosial. Lagi-lagi, Buya Syafii memberikan keteladanan hebat. Bahkan di usia senja, beliau tetap lantang bersuara. Saat banyak kader muda Muhammadiyah yang bermesraan dengan para politisi, Buya tetap bisa menjaga jarak penuh idealisme.

Buya hanyalah satu di antara banyak tokoh yang juga konsisten memperjuangkan keadilan. Di era menyongsong reformasi, ada Munir, Wiji Thukul dan Marsinah yang nyawanya harus melayang karena melawan kezaliman. Mereka berasal dari kelompok beraneka rupa. Munir adalah sosok intelektual cum aktivis. Wiji Thukul adalah sastrawan jalanan yang aktif mengkritik melalui sajak-sajak puitisnya. Sedangkan Marsinah adalah representasi buruh perempuan yang banyak dikucilkan.

Sebagian dari kita mungkin ada yang takut bersuara, sebab mereka yang lantang mengkritik pemerintah sering kali berakhir di bui atau bahkan dikubur dalam tanah. Namun, jika semua diam, maka penindasan akan terus berjalan.

Evaluasi proyek MBG yang hari ini berlangsung, adalah hasil dari upaya kolektif masyarakat sipil yang bersuara. Memang terkesan lamban dan melelahkan. Tetapi semua perjuangan akan berbuah hasil.

Jikalau pun kita tidak menikmati hasilnya, semangat perjuangan akan diwariskan pada generasi berikutnya dan boleh jadi, di tangan merekalah hasil itu akan digapai.

Mengharap Kepemimpinan Profetik

Dalam diri manusia, terdapat naluri insani yang menjadi sumber atas segala tindakannya. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Komaruddin Hidayat dalam Theology of Hope (2024), naluri alami manusia tersebut tiada lain adalah, hasrat untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan.

Dalam teori ekonomi, dua naluri di atas termanifestasi dalam kebutuhan dasar manusia (primer) yang terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Atas terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, kiranya manusia sudah dianggap dalam kondisi yang berkecukupan. Akan tetapi, perkembangan zaman nampaknya telah mengubah persepsi atas apa yang disebut dengan kebutuhan dasar tersebut: yang semula hanya untuk mencukupi, kini menjadi kemewahan berlebih.

Namun terlepas dari perdebatan di atas, hal yang lebih penting untuk dibicarakan adalah menjaga pergeseran persepsi tersebut agar tidak menghasilkan sikap egoistik yang selalu mengedepankan kepentingan diri sambil mengabaikan kebutuhan orang lain. Karena akan menjadi suatu hal yang berbahaya, ketika sikap egoisme tersebut merasuk ke dalam tubuh manusia, apalagi ke dalam jiwa pengelola negara.

Mengapa pengelola negara? Karena perlu diayakini atau tidak, baik buruknya nasib masyarakat akar rumput—mulai dari pemenuhan hak dasar hidup, pendidikan, hingga ekonomi—sedikit banyaknya merupakan buah dari kebijakan para pengelola negara. Dari sini, dapat terlihat dengan jelas bahwa kebijakan politik yang lahir dari keputusan para pengelola negara sangat berkait-kelindan dengan nasib masyakarat akar rumput.

Tentunya, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, selain bersumber dari adanya gap persepsi di antara teknokrat dan masyarakat akar rumput atas term kebutuhan dasar manusia, juga berasal dari absennya nilai profetik di dalam jiwa pengelola negara.

Kebutuhan Kultural dan Spiritual

Apa yang sudah disebutkan mengenai kebutuhan dasar manusia, yang berorientasi untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan, juga merupakan naluri dasar yang dimiliki hewan. Kebutuhan kita atas terpenuhinya sandang, pangan, dan papan semata, tidak ada bedanya dengan kebutuhan dasar yang dimiliki oleh mamalia, reptil, unggas, dan sejenisnya.

Hal yang membedakan kita sebagai manusia, tentu saja adalah kebutuhan yang sifatnya kultural dan spiritual. Dengan kata lain, ketika pemenuhan kebutuhan fisik kita terlepas dari jangkar kebudayaan dan spiritualitas, maka tidak heran jika pemenuhan atas kebutuhan tersebut cenderung dilakukan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, egoistik, bahkan eksploitatif.

Dalam hal kebutuhan yang sifatnya kultural, Sosiolog James. C Scott, dalam Seeing Like a State (1998), pernah menjelaskan apa yang disebutnya sebagai métis, yaitu sebuah jalinan pengetahuan praktis, ekspresi kultural, dan kearifan adaptif yang dirajut dari pengalaman kolektif lintas generasi yang menjadi daya hidup lokal untuk membuat sebuah komunitas lentur dalam menghadapi tantangan zaman (Jalal, 2026).

Bagi saya, terdapat hubungan erat di antara kearifan lokal (métis) dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dalam konteks ini, keterkaitan itu terletak pada perannya sebagai rem kultural. Secara ilustrasi, kearifan lokal (métis) yang dimiliki oleh komunitas adat dan masyarakat lokal nampaknya dapat mengajarkan bagaimana caranya mengelola sandang, pangan, dan papan secara bijaksana, tanpa perlu melalui tindakan yang destruktif.

Namun demikian, kearifan praktis-kultural (métis) saja kiranya belum cukup jika tidak diimbangi oleh kesadaran transendental (spiritual). Dalam hal ini, kita dapat membaca ulang apa yang pernah di sampaikan oleh Afthonul Afif dalam Mengapa Kita Membutuhkan Agama (2025), yang menurutnya aspek spiritualitas merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia.

Spiritualitas di sini, tentu bertindak sebagai penentu arah dan nilai (etika) dari kearifan kultural sebelumnya. Jika kebutuhan primer dapat menjamin eksistensi fisik, dan kearifan lokal (métis) bisa menjaga harmoni sosial-ekologis, maka aspek spiritualitas adalah kebutuhan dasar yang dapat memberikan makna eksistensial mengapa manusia harus membatasi diri dari kerakusan. Nilai spiritual inilah yang kiranya dapat merubah insting hewani kita—yang semula hanya untuk mencari kenikmatan—menjadi kesadaran profetik: untuk memperjuangkan keadilan, melindungi yang lemah, dan merawat bumi.

Kepemimpinan Profetik

Keterputusan antara pemenuhan kebutuhan dasar, hilangnya kearifan kultural (métis), dan gersangnya spiritualitas pada tingkat pengelola negara pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan mendesak: kita sedang mengalami krisis kepemimpinan yang akut. Tentunya, untuk memutus rantai kerusakan yang sudah terjadi, kita tidak sekadar membutuhkan pemimpin yang cakap secara teknokratis an sich, melainkan juga sebuah model Kepemimpinan Profetik.

Gaya Kepemimpinan Profetik ini, tiada lain bersandar pada Paradigma Profetik yang pernah digagas oleh Prof. Kuntowijoyo sebagai usaha untuk menghadirkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam memahami realitas sosial dan kebijakan publik. Untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, Prof. Kuntowijoyo sendiri pernah menuliskannya dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Mizan, 1991), yang sekiranya dapat dilakukan melalui dua jalur yang saling berkaitan, yaitu Aktualisasi Nilai dan Transformasi Intelektual.

Aktualisasi Nilai di sini adalah proses internalisasi nilai-nilai agama (moral) yang tidak perlu mampir dulu di ruang diskusi yang bertele-tele, melainkan langsung menubuh menjadi perilaku. Dalam konteks keislaman, hal ini dapat dipandu oleh fikih (sebuah matriks normatif Islam) yang dapat menilai mana tindakan yang legitimate secara agama dan mana yang tidak.

Sementara Transformasi Intelektual adalah proses panjang yang terjadi sebelum nilai-nilai agama yang abstrak itu menjadi aksi. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut harus terlebih dahulu dimasak menjadi bangunan teori ilmu pengetahuan, yang didialogkan dengan nalar untuk menemukan kerangka epistemologinya, sehingga ketika ia mewujud dalam perilaku—baik itu dalam kebijakan negara maupun gerakan sosial—ia memiliki fondasi filosofisnya yang kokoh.

Namun terlepas dari penjelasan teknis tersebut, tentang kebutuhan dasar manusia dan pluralitas ekspresi kultural di Indonesia, pada akhirnya harus diikat dengan nilai-nilai moralitas dan spiritualitas, agar tidak terjebak pada ambisi persepsi kebutuhan dasar yang kian berkembang di satu sisi, dan mengabaikan ekspresi kultural yang sudah tertanam secara lokal di sisi lain.

Demikian itu, kiranya sulit untuk terwujud tanpa adanya nilai-nilai profetik dalam diri pemimpin kita.

Robohnya “Agama” Kami: Refleksi Sila Pertama Pancasila

“Jika pada suatu saat ada pulau di Nusantara yang berubah menjadi padang tandus, itu adalah akibat dosa dan dusta kolektif mereka yang bermain dalam proses penggundulan hutan. Hutan di Indonesia sekarang sudah berada dalam tahap rentan dan berbahaya.”

Buya Syafii Maarif

 

Beberapa waktu lalu saya membaca cerpen A.A. Navis berjudul “Robohnya Surau Kami” (RSK). Saat ini, kalimat tersebut bukan hanya menjadi judul cerpen yang membuat penulisnya tersohor, tetapi sudah menjadi ungkapan kritik sosial tajam.

A.A. Navis dalam RSK menghadirkan refleksi mendalam tentang menjadi orang yang beragama. Dengan dialog imajiner antara seorang hamba yang ‘saleh’ dan Tuhan di akhirat, pembaca diajak mempertanyakan kembali arti keimanan dan kesalehan. Hari ini, yang roboh mungkin bukan lagi surau, tapi masjid, gedung DPR, ormas keagamaan, atau bahkan agama itu sendiri.

Ketika pemimpin negara dalam pidatonya menggunakan kata yang nir-adab, “ndasmu”, ke manakah suara profetik para pemuka agama? Nyaris tak terdengar gaungnya. Kalau sudah begini, akan makin banyak orang yang membenci agama, karena persekongkolan jahat para elite pemuka agama dengan pemerintah yang korup.

Kilas Balik Ketuhanan yang Berkebudayaan

Padahal, ketika membaca Pancasila, sila pertama dibuka dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa. Sila pertama ini punya sejarahnya sendiri. Sebelum menjadi sila pembuka, nilai ini oleh Bung Karno ditaruh pada sila kelima. Setelah kebangsaan, perikemanusiaan, mufakat-demokrasi, dan kesejahteraan.

Ketuhanan dalam alam pikir Bung Karno adalah Ketuhanan yang berkebudayaan. Artinya, ketuhanan yang berbudi luhur. Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Dan itu digali dalam perasan jati diri masyarakat Nusantara, yang sejak dulu berbudaya.

Usulan Bung Karno, bersama usulan dari tokoh lainnya, digodok dalam panitia kecil berjumlah sembilan orang. Dalam rapat tersebut, sila kelima yang memuat ajaran ketuhanan dipindah menuju sila pertama. Ini menekankan bahwa proses kemerdekaan ini tidak bisa dilepaskan dari ajaran keagamaan yang terekam dalam Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.”

Dalam perjalanannya, tokoh agama banyak mewarnai proses kebangsaan. NU dan Muhammadiyah menjadi dua di antara ormas keagamaan penting yang mengawal kemerdekaan.

Muhammad Natsir, seorang pendakwah yang pernah ‘berdebat’ dengan Soekarno tentang Pancasila, ketika menjabat sebagai Perdana Menteri tahun 1950, mengangkat sejumlah pejabat kementerian dari berbagai latar keagamaan dan ideologi. Ia pun berkawan karib dengan I.J. Kasimo, Herman Johannes, AM Tambunan, dan Johannes Leimena.

Spirit Ketuhanan yang menghargai keberagaman ini juga diteruskan oleh Buya Syafii Maarif dalam kehidupannya. Ketika kasus Ahok mencuat dan ia dituduh pesakitan sebagai penista agama, Buya berdiri membelanya. Ahok adalah contoh korban politisasi agama.

Ketika terjadi penyerangan di Gereja St. Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, pada Februari 2018, Buya Syafii saat itu juga datang menyambangi gereja dan mengecam keras insiden tersebut. Buya Syafii telah mencontohkan bagaimana sila pertama diterjemahkan untuk merajut kerukunan.

“Pancasila seharusnya yakin mengundang intervensi wahyu untuk menyinari dirinya”, tegas Buya. Artinya, tidak perlu mempertentangkan antara Pancasila dan ajaran Ilahi. Bahkan, Pancasila seharusnya dimaknai dengan sinaran kitab suci. Sebab, Pancasila dilahirkan dari tokoh-tokoh bangsa yang beragama.

Umat Islam, Kristiani, Hindu, Budha, Konghucu, dan seluruh penghayat ajaran leluhur yang tinggal di bumi Indonesia, dapat menghayati Pancasila sesuai dengan imannya. Ada satu ungkapan menarik dari teman-teman Katolik, 100% Indonesia, 100% Katolik. Kecintaan pada nilai luhur agama yang menyinari praktik kebangsaan inilah yang kian langka hari ini.

Dalam keseharian, kita justru dipertontonkan dengan perilaku korup nan destruktif dari mereka yang mengaku beragama. Bahkan kekerasan fisik dan seksual banyak terjadi dalam pendidikan keagamaan. Masalah ini, jika tidak diselesaikan, akan menjadi bumerang bagi ajaran agama.

Memang kita tidak bisa mengeneralisasi. Kita juga harus memisahkan antara ajaran moral agama dan praktiknya yang menyimpang. Namun, yang terjadi hari ini, nyaris tersistematis dari elite agama. Karenanya, tak ada cara lain selain membenahi praktik keagamaan kita mulai dari pucuk pimpinan.

Sebagaimana kritik sosial yang disampaikan A.A. Navis dalam cerpen RSK di atas, agama seharusnya tidak hanya dipahami sebagai seperangkat liturgi ibadah semata. Agama perlu diarahkan pada gerakan moral yang mengubah perilaku manusia biadab menuju beradab. Bukan sebaliknya. Mereka yang “mabuk” agama justru menjadi nir-adab. Itu bisa disaksikan, misalnya dalam perebutan kursi kekuasaan ormas keagamaan yang disiarkan secara masif.

Watak Pembangunan yang Materialistis-Ateistis

Untuk mengatasi hal tersebut, Buya Syafii memberikan wejangan:

Dalam situasi dunia yang serba materialistis-ateistis, ketika umat manusia memandang masa depan dengan pandangan yang serba tidak pasti, maka rasanya waktu sudah amat mendesak bagi bangsa kita untuk “memancing keterlibatan” Tuhan dalam proses pembangunan yang kini berlangsung.

Pernyataan tersebut menyiratkan tiga poin penting. Pertama, kita hidup dalam dunia yang carut-marut. Dalam skala internasional, peperangan dan geopolitik kian menghantui masyarakat global. Belum lagi bencana alam seperti gempa bumi di Venezuela yang menewaskan ratusan korban atau krisis iklim berupa panas bumi ekstrem yang terjadi di Eropa. Dalam skala nasional, tak perlu disebutkan lagi, ada banyak kebijakan pemerintah yang gagal menyejahterakan rakyatnya.

Semua itu, bersumber dari cara pandang manusia modern yang selalu berorientasi pada materi. Keuntungan yang dikejar adalah keuntungan materialistik. Meskipun itu berarti merusak bumi. Semua dilakukan dengan penuh keyakinan.

Padahal, kehidupan yang destruktif itu menyebabkan masa depan manusia kian tidak pasti. Kerusakan demi kerusakan itu mengundang penyakit yang makin tak jelas jenisnya, cuaca yang kian tak bisa dikendalikan, dan stres yang makin meningkat. Di sinilah kita perlu memaknai kembali konsep waktu. Selama ini kita memandang waktu linear: dulu, sekarang dan masa depan. Fokus kita adalah masa kini dan yakin bisa memperbaiki masa depan. Nyatanya, waktu adalah misteri.

Qum Fa Andzir: Membangunkan Iman yang Tertidur

Konsep waktu ini berkelindan dengan poin ketiga, untuk melibatkan Tuhan dalam proses pembangunan. Kita perlu menghadirkan Tuhan, sebab masa depan bukan milik kita. Bagi orang yang punya keimanan, apa pun namanya, kepercayaan pada Zat yang Maha Kuat di luar entitas manusia wajib adanya.

Keyakinan ini membuat manusia tidak jumawa dalam mengelola alam. Ini sudah dicontohkan oleh nenek moyang kita, yang hidup selaras dengan alam. Menghadirkan Ketuhanan dalam setiap langkah kebijakan pembangunan inilah yang tak berbunyi dalam realitas pemerintahan.

Menghadirkan Ketuhanan bukan berarti membuat acara seremonial keagamaan di istana negara, ada pembacaan kitab suci dan nasihat keagamaan. Melibatkan Tuhan berarti menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan yang Maha Welas Asih, Penyayang, Perawat, Adil dan Mengayomi seluruh makhluk-Nya.

Mungkinkah ini dilakukan? Selama masyarakat, tokoh agama dan pemimpin kita masih sibuk dengan formalitas keagamaan, rasanya sulit untuk dicapai. Namun, bukan berarti hal ini mustahil. Kita perlu bangun dan sadar: qum fa andzir.

Buya Syafii dan Pancasila: Catatan Pengantar

“Kemampuan kita berkomunikasi dengan peradaban lain (li ta’arafu) hampir berada di bawah taraf zero.”

Buya Syafii Maarif

 

Juni adalah kelahiran Pancasila. Mei adalah bulan lahir sekaligus berpulang Buya Syafii Maarif. Keduanya mempunyai hubungan erat. Buya adalah guru bangsa yang pemikirannya mengejawantah Pancasila. Kegelisahan demi kegelisahannya, jika mau dirangkum berasal dari ajaran Pancasila yang disinari oleh keimanan Buya sebagai seorang Muslim sejati.

Bersamaan dengan mangkatnya Buya, saya punya kegelisahan: siapa lagi tokoh bangsa yang bisa konsisten bersuara membela kelompok yang termarjinalkan? Jawaban ini tidak perlu dijawab secara langsung. Biarlah itu menggema menjadi keresahan bersama. Terutama bagi generasi milenial dan setelahnya.

Kompas Moral yang Kian Kehilangan Arah

Dalam banyak kesempatan, saya sering mengisi diskusi dengan kawan-kawan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di daerah. Saya sering bertanya, “apakah kenal Buya Syafii?”, banyak di antara mereka yang menggelengkan kepala. Tentu mereka tidak sepenuhnya salah. Boleh jadi, keterputusan informasi tentang Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menjadi PR bagi generasi tua, yang gagal mewariskan pengetahuan.

Apalagi di Muhammadiyah, tak ada pengultusan tokoh. Tak ada peringatan haul setiap tahun. Namun, ketiadaan ini justru membuat kader muda jadi kehilangan arah tokoh panutan persyarikatan.

Lebih mendasar lagi, kealpaan generasi kini mengetahui sosok terdahulu: Buya Syafii, juga Buya Hamka, M. Natsir, dari kalangan religius, Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, M. Yamin, dari kalangan nasionalis, adalah simbol hilangnya informasi tentang Pancasila.

Iya, Pancasila seharusnya bukan hanya dokumen yang dibaca setiap upacara Senin. Pancasila sudah semestinya diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi moral kompas untuk mengatur arah perjalanan bangsa.

Sayangnya, kita nyaris kehilangan sosok yang benar-benar selaras dengan ajaran Pancasila. Dalam pengantar buku “Fikih Kebinekaan”, Buya Syafii menegaskan:

“Kita adalah bangsa yang piawai dalam membuat perumusan demi perumusan canggih yang enak dibaca, tetapi hampir selalu gagal dalam menerjemahkannya ke dalam format yang konkret.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut, nyatanya kian menambatkan realitasnya. Nilai dasar Pancasila yang sudah dihasilkan oleh para pendiri bangsa, tak lagi menjadi arah gerak para pengelola negara.

Pancasila, berasal dari bahasa Sansakerta yang terdiri dari Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti asas. Kita semua hafal lima asas tersebut. Bahkan hafalan Pancasila sering menjadi hukuman bagi mereka yang melanggar aturan: di sekolah, di tempat kerja, bahkan di jalanan. Seolah Pancasila hanya untuk dihafal di luar kepala saja.

Bukan Hal Baru: Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Jika dikaji lebih mendalam, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka dan istilah Pancasila itu muncul. Nilai-nilai yang diamalkan oleh rakyat Indonesia inilah, yang dikaji oleh para founding father dalam perumusan dasar negara untuk dimunculkan dalam bentuk simbolik dan konkret. Sehingga Pancasila bukanlah hal baru dalam konteks keindonesiaan.

Selain itu, nilai-nilai Pancasila telah termanifestasikan dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut: Kerajaan Kutai, masyarakat Kutai merupakan pembuka zaman sejarah Indonesia untuk pertama kali, karena telah menampilkan nilai sosial politik, dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.

Perkembangan kerajaan Sriwijaya oleh Mr. Muhammad Yamin disebut sebagai Negara Indonesia Pertama dengan dasar kedatuan, itu dapat ditemukan nilai-nilai Pancasila material yang paling berkaitan satu sama lain, seperti nilai persatuan, ketuhanan, kemasyarakatan dan ekonomi yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme.

Pada masa Kerajaan Majapahit, di bawah Raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan Nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan wawasan Nusantara itu adalah kekuatan religio-magis yang berpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra. Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religius, sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah.

Jelaslah bahwa pengaruh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia sudah ada sejak dahulu, dan diwujudkan kembali sebagai sebuah norma dan aturan yang bersifat tertulis menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Membaca Pancasila Melalui Spirit Buya

Cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John Gardner sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid menegaskan, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization”, tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar.

Senafas dengan pandangan tersebut, Natsir dalam Sidang Konstituante di awal kemerdekaan sudah menegaskan:

“Saudara Ketua, kehilangan pegangan hidup dan keseimbangan hidup menimbulkan bencana atas hidup orang perseorangan ataupun bagi ratusan miliar umat manusia.”

Potongan kalimat pidato Natsir tersebut disampaikan dalam persidangan dan saudara ketua yang dimaksud adalah Bung Karno. Natsir secara tegas mewanti-wanti Bung Karno agar Pancasila sebagai falsafah negara, tidak boleh kabur apalagi dipahami bertentangan dengan realitas wahyu Ilahi. Gugatan ini muncul, karena ada kelompok yang ingin membawa Pancasila pada ide sekularisasi ala Eropa, yang membuang jauh-jauh ajaran agama.

Bagi Natsir, nilai keagamaan dalam Pancassila tidak boleh dibuang. Sebab itulah ejawantah moralitas kemanusiaan. Hal ini jelas menggambarkan bahwa Pancasila sebagai gagasan yang ditawarkan oleh para founding father Bangsa Indonesia berisi dimensi-dimensi moral luhur bangsa yang menopang peradaban luhur. Namun, pertanyaannya kini adalah bagaimana menerapkan spirit luhur Pancasila dalam kehidupan modern? Bagaimana Pancasila dibaca dalam sudut pandang generasi muda dengan kehidupan serba digital saat ini?

Tulisan ini hanya pengantar dari seri Pancasila dan Buya Syafii Maarif. Pada ulasan berikutnya, saya akan meminjam keresahan Buya dalam membaca Pancasila untuk melihat realitas kontemporer. Sebab yang wafat dari Buya Syafii hanyalah fisiknya. Semangat dan warisan literasinya tetap hidup, bagi siapa pun yang meneladaninya.

Memahami Prinsip Bung Hatta dalam “Demokrasi Kita”

Konseptualisasi Mohammad Hatta dalam teks monumental Demokrasi Kita (1960) selain sebagai kritik historis terhadap dinamika politik era Orde Lama, juga merupakan sebuah dekonstruksi dasar terhadap watak dasar demokrasi liberal yang memisahkan kebebasan politik dari keadilan ekonomi. Hatta secara aksiomatis menegaskan bahwa membiarkan demokrasi politik tumbuh tanpa ditopang oleh sistem ekonomi kolektif sama saja dengan melegalkan struktur penindasan baru di mana pemilik modal akan selalu mendikte jalannya pemerintahan.

Dalam perspektif filsafat ekonomi politik, pemikiran Hatta meletakkan dasar bahwa kedaulatan sebuah bangsa dinilai cacat logis jika hak-hak sipil dijamin secara legal-formal namun ruang hidup dan akses produksinya dirampas oleh mekanisme pasar bebas yang eksploitatif. Ironisnya, dalam bentang kebijakan kontemporer, visi struktural ini mengalami simplifikasi akut, di mana asas kekeluargaan digeser secara paksa oleh ekspansi modal yang memfasilitasi penggusuran demi penggusuran atas nama proyek strategis nasional.

Akibatnya, Pancasila yang harusnya berfungsi sebagai bintang pemandu (leitstar) yang mengarahkan kebijakan negara menuju keadilan sosial, justru diperalat sebagai instrumen stempel ideologis untuk menjustifikasi akumulasi kapital oleh segelintir oligarki. Melalui tulisan ini, kita akan membedah mengapa pembacaan ulang pemikiran Hatta menjadi mendesak untuk menantang gelombang keserakahan pemodal yang kian agresif meruntuhkan daulat ekonomi rakyat. Langsung saja kita masuk kepada pembahasannya.

Membedah Anatomi “Kekeluargaan” Hatta sebagai Antitesis Kapitalisme Kontemporer

Dalam diskursus filsafat ekonomi nasional, istilah “kekeluargaan” yang digagas Hatta sering kali mengalami pendangkalan makna oleh para pembuat kebijakan menjadi sebatas jargon moralitas atau kompromi sosial yang pasif. Padahal, jika dikaji secara mendalam melalui teks Demokrasi Kita, konsep kekeluargaan merupakan sebuah struktur ekonomi politik formal yang menuntut kepemilikan bersama atas alat-alat produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Hatta memandang bahwa asas kekeluargaan adalah antitesis langsung dari individualisme Barat yang melahirkan kapitalisme, di mana dalam sistem kapitalisme, hak milik privat mutlak ditempatkan di atas kepentingan eksistensial komunitas.

Sistem ekonomi kekeluargaan Hatta mewajibkan produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua di bawah koordinasi sosial, yang berarti tanah, air, dan kekayaan alam di dalamnya tidak boleh dialihkan menjadi komoditas pasar bebas murni yang dapat dimonopoli oleh korporasi swasta. Ketika negara mengizinkan korporasi privat menguasai wilayah-wilayah strategis dan menggusur komunitas lokal, terjadi distorsi ontologis terhadap prinsip hukum tata negara kita. Asas kekeluargaan ini didekonstruksi secara paksa, mengubah corak produksi nasional dari yang berbasis pada pemenuhan kesejahteraan bersama menjadi akumulasi keuntungan bagi pemilik modal tunggal.

Pemikiran Hatta ini menunjukkan bahwa daulat rakyat harus mewujud dalam bentuk kontrol komunal yang kuat terhadap kapital, bukan sebaliknya di mana kapital mengontrol daulat rakyat. Hatta memperingatkan bahwa membiarkan individualisme merasuki tata ekonomi akan menciptakan jurang pemisah yang tidak akan pernah bisa dijembatani oleh retorika kebebasan politik formal semata.

Konsep koperasi yang diajukan Hatta sebenarnya berfungsi sebagai benteng pertahanan ekonomi rakyat untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekayaan pada segelintir elit pemburu rente. Pemahaman mendasar terhadap kerangka berpikir Hatta ini menjadi dasar penting untuk melacak bagaimana instrumen hukum formal kemudian diadopsi dan dimanipulasi oleh kepentingan oligarkis.

Pembajakan Regulasi dan Matinya Fungsi Etis Negara dalam Pandangan Hatta

Kritik Hatta dalam “Demokrasi Kita” mengenai bahaya pembusukan demokrasi dari dalam menemukan bentuk paling konkretnya hari ini melalui fenomena pembajakan regulasi oleh persekutuan oligarki. Hatta sejak awal melihat gejala di mana partai politik dan elit kekuasaan dapat terjebak dalam pragmatisme akut, yang kemudian menjadikan hukum bukan sebagai alat menegakkan keadilan sosial, dan justru sebagai instrumen pemukul legal.

Dalam nalar oligarki, hukum direkayasa secara teknokratis melalui undang-undang pesanan yang dirancang khusus untuk memotong jalur birokrasi investasi sekaligus memangkas hak gugat masyarakat terdampak. Negara, yang dalam konsepsi filsafat Hatta mengemban fungsi etis sebagai pelindung kaum lemah dan pengelola kemakmuran bersama, mengalami degradasi fungsi menjadi sebatas agen pelaksana bagi kepentingan korporasi raksasa.

Lebih jauh lagi, Hatta menegaskan bahwa ketika para pemburu rente diberikan ruang untuk mendikte ruang hidup warga, maka kedaulatan negara tersebut sebenarnya sudah luntur dari dalam. Hukum yang lahir dari proses pembajakan ini kehilangan legitimasi moralnya (lex iniusta non est lex) karena ia secara sengaja menciptakan kemiskinan struktural dengan cara memutus hubungan masyarakat dengan tanah sumber penghidupannya.

Hal seperti ini memaksa rakyat menjadi asing di tanah kelahirannya sendiri, di mana mereka harus terus mengalah pada setiap patok pembangunan yang ditancapkan oleh pemodal. Peristiwa ini berdampak pada rusaknya tatanan sosial di tingkat nasional dan juga secara fundamental mengubah posisi negara di dalam pusaran ekonomi global. Kondisi subordinat inilah yang membawa kita pada pembahasan mengenai bagaimana badai neoliberalisme bekerja merenggut kedaulatan ekonomi nasional secara menyeluruh.

Akumulasi Melalui Perampasan: Keruntuhan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Ketika Hatta menulis tentang kemerdekaan ekonomi sebagai syarat mutlak kemerdekaan sejati, beliau juga sedang mengantisipasi ancaman global yang kini kita kenal sebagai neoliberalisme yang bekerja melalui watak penjarahan ruang hidup. Sistem ini beroperasi menggunakan logika akumulasi melalui perampasan, sebuah proses di mana ruang-ruang hidup non-komersial dipaksa masuk ke dalam sirkulasi kapital melalui intervensi regulasi negara.

Kedaulatan ekonomi nasional, yang dalam cetak biru ekonomi Pancasila menuntut kemandirian penuh atas pengelolaan sumber daya, runtuh ketika keputusan-keputusan krusial mengenai pemanfaatan ruang ditentukan oleh konsorsium pemodal internasional dan domestik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang selalu digembos-gemboskan di atas panggung politik hanyalah ilusi angka yang menyembunyikan penderitaan struktural rakyat di garis bawah.

Dalam perspektif Hatta, kemakmuran nasional tidak boleh dihitung dari rata-rata matematis Produk Domestik Bruto yang timpang, melainkan harus dilihat dari kesejahteraan nyata warga yang paling marjinal. Ketika satu persen populasi menguasai mayoritas aset tanah dan sumber daya alam, maka narasi tentang kedaulatan ekonomi berubah menjadi kebohongan publik yang sistematis. Pembiaran terhadap dominasi modal ini secara perlahan namun pasti sedang mengubah status Indonesia dari negara berdaulat menjadi wilayah konsesi bisnis berskala besar.

Konsepsi ruang hidup dalam pemikiran ekonomi Hatta memiliki nilai eksistensial-spiritual yang tidak bisa dinilai dengan uang kompensasi ganti rugi yang minim. Kehilangan tanah berarti kehilangan identitas sejarah, kebudayaan, dan basis materi untuk memproduksi kehidupan secara mandiri. Oleh sebab itu, jalan satu-satunya untuk menghentikan laju perusakan ideologis ini adalah dengan membangun kembali kesadaran kolektif yang berakar pada pemikiran asli ekonomi-politik pendiri bangsa kita.

Maka dari itu, saya menyusun tulisan ini dengan harapan besar agar masyarakat umum dapat melihat melampaui kabut retorika pembangunan dan menyadari bahwa Pancasila sedang digusur secara terstruktur dari praktik ekonomi kita sehari-hari, sehingga muncul dorongan kolektif untuk menolak segala bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan sistemik ini. Dengan tujuan utamanya adalah memberikan pencerahan dasar bahwa perjuangan mempertahankan ruang hidup, tanah ulayat, dan hak ekonomi masyarakat miskin kota bukanlah tindakan subversif, melainkan sebuah kewajiban konstitusional tertinggi untuk membumikan kembali pemikiran Mohammad Hatta.

Komedi Tepi Jurang: Dari Warkop DKI hingga Mukmin SUCI

“When power corrupts, poetry cleanses”.

John F. Kennedy

Kalimat singkat mantan presiden Amerika itu makin menemukan relevansi di Indonesia saat ini. Ketika korupsi sudah terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, kita merasa pesimis. Apakah masih ada harapan?

Saya yakin, di dalam fase tergelap, tersungkur paling bawah sekali pun, manusia selalu mempunyai harapan. Di antara harapan itu adalah dengan menghidupkan nilai kesenian. Ruang politik memang nyaris kosong dari dari kesenian.

Kesenian bukan hanya bisa memberikan warna baru bagi politik, tetapi seni juga dapat menjadi cara menyampaikan kritik. Salah satunya melalui pentas Stand Up Comedy. Komedi sekilas tampak sebagai selingan mengundang tawa melepas penat. Namun, komedi justru cara jitu menyampaikan kritik yang membuat orang bisa tertawa sekaligus menangis.

Seseorang yang bisa berkomedi, adalah mereka yang mampu mengemas ironi menjadi satir kehidupan. Karenanya ada satu aturan utama: komedi yang berkualitas adalah yang lahir dari kegelisahan personal. Itu bisa terlihat dari juara Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) 12 yang diselenggarakan Kompas TV: Mukmin, seorang guru honorer.

Guru honorer ikut stand up comedy saja sudah lucu. Seorang guru idealnya berada di dalam kelas, bukan justru beradu lucu di pentas. Justru guru honorer inilah yang berhasil meraih juara pertama pentas komedi terbaik di negeri ini.

Mengapa guru honorer bisa menjadi juara komedi? Saya ingin menjawab pertanyaan itu dalam konteks yang lebih luas. Tentu secara personal, Mukmin bisa juara karena tampilannya ‘pecah’ menggelegar. Namun, di balik kebahagiaan seorang guru honorer juara komedi, potret ini punya kritik sosial yang tinggi.

Bahan komedi Mukmin adalah seputar kehidupannya sehari-hari: gaji rendah yang kalah dengan proyek makanan, dan bagaimana pendidikan dianaktirikan di negeri ini. Belum lagi guru yang mengabdikan diri di daerah terpencil, terpinggir dan terluar.

Fenomena peminggiran pendidikan ini kita rasakan semuanya. Karenanya, candaan Mukmin kelihatan fresh. Semua orang terhubung dengan komediannya. Inilah yang membuat Mukmin menjadi juara pertama.

Selain itu, Mukmin juga menjadikan stand up comedy-nya sebagai cara mengkritik pemerintah. Di tengah kejengahan masyarakat dengan rezim, candaan bernada kritik terhadap rezim adalah ‘oase’. Orang sering menyebut materi semacam ini adalah materi tepi jurang. Salah sedikit, seorang komedian bisa dikriminalisasi.

Sebenarnya menjadikan komedi sebagai suara kritis terhadap pemerintah bukanlah hal baru di negara ini. Di masa Orde Baru, kita punya Warkop DKI. Generasi Z apalagi Alpha mungkin sudah asing dengan namanya. Terlebih dua personilnya, Dono dan Kasino sudah berpulang memasuki awal tahun 2000-an.

Dulu, saya mengira Warkop DKI itu sebatas komedi, bahkan aku kurang nyaman dengan candaan seksis tubuh perempuannya. Tapi, ternyata di balik itu, warkop adalah cara mereka melawan. “Tertawalah, sebelum tertawa dilarang” adalah satir, betapa untuk sekadar melepas tawa pun dulu dilarang.

Dalam salah satu sinir Youtube, Indro menceritakan, Warkop DKI pernah ditawari 1 M pada saat itu (setara 100 M sekarang) untuk menjadi Orba, tapi ditolak mentah-mentah. Bahkan ketika saat itu warna kuning berkibar di mana-mana sebagai simbol “Golkarisasi”, Warkop DKI justru membuat film dengan meniadakan semua warna kuning. Ini adalah sebuah sikap tegas Warkop DKI melawan rezim diktator.

Sayangnya, meski rezim Orba sudah tumbang, pola pikir dan perilaku para pemimpin kita hari ini masih mewariskan pengalaman hidup Orba. Di sinilah kita butuh idealisme para pelawak Warkop DKI untuk dihidupkan kembali.

Memang ada perdebatan yang tak kunjung usai, apakah komedi itu harus membahas tepi jurang. Ada yang menolak, sehingga komedinya sebatas keseharian atau justru candaan absurd, seperti tebak-tebakan. Ada juga yang pragmatis sehingga kesannya komedi justru menjadi corong “penjilat” kekuasaan. Di tengah realisme dan pragmatisme itu, komedi juga bisa dibawa pada tataran idealisme. Inilah yang dilakukan oleh Warkop DKI pada zamannya, dan kini menggema dalam panggung komedi Pandji, Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, hingga Mukmin.

Mengutip pandangan Buya Syafii: “negara ini perlu mendengarkan penyair dan seniman bila tidak ingin terjengkang”, salah satu elemen dari seniman itu adalah komedian. Kita perlu mendengar mereka, bukan hanya untuk menurunkan ketegangan hidup yang makin kencang di tengah krisis yang berputar, tetapi juga untuk menghadirkan empati dan nurani. Bahwa ternyata di luar sana, masih ada guru yang digaji 300.000 sebulan atau tukang odong-odong yang berjuang untuk bisa makan sehari-hari.

Setiap canda dan tawa yang lahir dari panggung komedi pada akhirnya bukan berasal dari kebencian. Itu adalah perlawanan karena kita mencintai bangsa ini. Sudah terlampau banyak aturan yang dibuat oleh pemerintah justru mengundang komedi kematian bagi rakyatnya. Kita tertawa melihat harga bensin yang semakin mahal, rupiah yang kian anjlok, makanan basi yang diberikan kepada pelajar, dan proyek nasional yang dijadikan ajang korupsi berjamaah. Semua itu adalah punchline pejabat yang perlu dibalas dengan kompor gas. Eh, kompor gasnya juga langka dan mahal.