Sebab Anak Tak Pernah Meminta Dilahirkan, dan Kasih Sayang Seharusnya Tanpa Syarat

Lahir ke dunia sering kali dirayakan sebagai berkah. Namun, di balik selebrasi itu, banyak anak di Indonesia dan Asia tumbuh dalam bayang-bayang ekspektasi yang tidak tertulis. Baik di gang-gang sempit perkampungan maupun di klaster mewah kelas menengah ke atas, anak-anak kerap dipandang bukan sebagai manusia berdaulat, melainkan sebagai instrumen investasi masa depan orang tua.

Nyatanya, anak tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia. Namun, mengapa begitu banyak orang tua yang menuntut timbal balik terlampau besar?

Banyak orang tua yang sebenarnya belum siap secara kapasitas emosional saat memutuskan memiliki anak. Mereka sekadar mengikuti konstruksi sosial (social construction) bahwa setelah dewasa manusia harus menikah lalu bereproduksi. Tanpa bekal keterampilan menjadi orang tua (parenting skills), empati, dan kasih sayang (compassion), mereka menua secara usia tetapi tidak pernah mendewasa secara emosional.

Memutar Balik Kodrat: Beban Ganda Anak di Tengah Impitan Ekonomi

Ketika kedewasaan emosional absen, peran pun terbalik (parenting their parents). Anak-anak dipaksa menjadi tiang penyangga emosional hingga tulang punggung finansial keluarga. Di tengah impitan ekonomi, anak-anak bahkan kerap dijadikan kambing hitam. Mereka dilaparkan sebagai “hukuman” implisit, atau dibebani tanggung jawab ganda (double burden): dipaksa bekerja sekaligus mengasuh adik dan merawat kakek-nenek yang sakit.

Eksploitasi ini merampas dua hak paling krusial dalam masa pertumbuhan: waktu belajar dan bermain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa hilangnya hak-hak ini menghambat tumbuh kembang anak secara permanen. Kondisi ini melanggar Konvensi Hak Anak PBB (KHA) Pasal 31 tentang hak anak atas rekreasi dan bermain. UNICEF pun memperingatkan bahwa pembiaran anak bekerja di bawah umur adalah bentuk perampasan masa depan secara paksa.

Demi memutus rantai trauma (chain breakers), sebagian anak yang tumbuh dewasa memilih hidup mandiri secara ekstrem atau sadar memilih jalan hidup childfree (tidak memiliki anak). Di tengah situasi ekonomi (in this economy) serta krisis global akibat perubahan iklim (climate change), keputusan tidak melahirkan jiwa baru sering kali lahir dari tanggung jawab emosional terdalam agar tidak melanggengkan penderitaan di bumi yang sedang sakit.

Diusir dari KK dan Komersialisasi Rahim: Kontrol Absolut Atas Nama Berbakti

Bentuk kedurhakaan sistemik orang tua juga mewujud dalam pemaksaan kehendak. Ancaman dicoret dari Kartu Keluarga (KK) kerap digunakan agar anak tunduk pada ego orang tua, mulai dari dikte jurusan kuliah hingga wajib lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi gengsi sosial.

Kontrol ini bahkan merambah ke ranah reproduksi. Di berbagai kelompok masyarakat, anak perempuan yang sudah menikah dituntut setengah mati melahirkan anak laki-laki demi melestarikan garis keturunan patrilineal, seolah rahim mereka hanyalah mesin cetak. Di kalangan masyarakat rentan, anak perempuan sering dianggap sebagai beban ekonomi dan potensi aib. Mereka dikomodifikasi melalui pernikahan dini transaksional dengan laki-laki yang lebih tua dengan status ekonomi lebih tinggi.

Kenyataan pahit ini menuntut kita membongkar dogma usang: “Banyak anak, banyak rezeki.” Di era modern, setiap anak membutuhkan jaminan gizi, pendidikan, dan kesehatan yang mahal. Tanpa kesiapan, dogma tersebut hanya akan melahirkan kemiskinan struktural baru.

Dalam psikologi perkembangan, terdapat perdebatan klasik antara Nature (faktor genetik/bawaan lahir) dan Nurture (pola asuh dan lingkungan). Genetika (nature) memberikan potensi dasar, tetapi potensi itu akan layu tanpa adanya nurture yang sehat. Pola asuh yang aman, penuh empati, dan bebas dari eksploitasi adalah penentu utama apakah potensi bawaan anak akan mekar dengan indah atau tidak.

Menilik Ulang Tafsir Orang Tua Durhaka

Kita terlalu sering mendengar ancaman menjadi anak durhaka, namun abai pada konsep orang tua durhaka. Dalam khazanah Islam klasik, dikisahkan seorang ayah mengadukan kedurhakaan putranya kepada Khalifah Umar bin Khattab.

Namun, setelah mendengar bahwa sang ayah tidak pernah memenuhi hak dasar anaknya sejak lahir, Sayyidina Umar justru menghardik: “Engkau telah mendurhakai anakmu sebelum ia mendurhakaimu!” Ulama humanis KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) juga konsisten mengingatkan bahwa anak adalah amanah dan titipan murni dari Tuhan.

Merujuk penyair Kahlil Gibran dalam puisi On Children (Tentang Anak-Anak) dalam bukunya The Prophet (Sang Nabi), Gus Mus menegaskan anak-anak bukanlah milik kita, mereka milik kehidupan. Ketika orang tua memaksakan kehendak, mengancam, dan menuntut balas budi atas pengasuhan, di situlah orang tua sedang mencederai amanah Tuhan.

Indonesia yang Fatherless dan Domino Efek pada Anak Perempuan

Nutrisi terbaik bagi anak adalah kehadiran fisik dan emosional kedua orang tua secara setara. Sayangnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia. Banyak ayah hadir secara fisik namun absen secara emosional karena menganggap kewajibannya selesai hanya dengan memberi nafkah finansial. Absennya peran ayah ini memicu efek domino destruktif bagi anak perempuan saat beranjak dewasa. Mereka rentan terjebak dalam hubungan toksik karena dua kekeliruan psikologis:

Gagal Membedakan Aloness (Sendiri) vs Loneliness (Kesepian): Karena takut kesepian (loneliness), mereka bersedia menerima pasangan yang manipulatif asal tidak sendirian.

Gagal Membedakan Cinta vs Kontrol: Karena terbiasa diabaikan atau hanya dihargai lewat kepatuhan di masa kecil, mereka mengira perilaku posesif dan pembatasan ruang gerak (kontrol) dari pasangan adalah bentuk cinta.

Merajut Pengasuhan Setara di Ruang Domestik

Untuk memutus rantai trauma ini, kita membutuhkan revolusi pengasuhan sebagai kerja kolaboratif yang setara, bukan beban tunggal ibu. Konsep ini sejalan dengan gerakan GenSet (Generasi Setara) yang didukung oleh Investing in Women dengan kedermawanan Pemerintah Australia di mana berusaha untuk mendobrak peran gender tradisional di rumah tangga agar laki-laki terlibat penuh dalam kerja perawatan (care work) di mana Penulis juga menjadi salah satu penggeraknya.

Kemudian, Kalis Mardiasih juga kerap mengingatkan bahwa pengasuhan adalah kerja kemanusiaan yang mendasar. Kegagalan menghadirkan ruang asuh yang aman adalah bentuk pembiaran kekerasan psikologis pada perempuan dan anak. Senada dengan itu, media Magdalene dan Mubadalah.id konsisten menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan bukan sekadar membantu istri, melainkan hak dasar anak untuk mendapatkan pengenalan emosi yang utuh.

Kesimpulan

Merajut hak anak berarti memulihkan kedaulatan mereka sejak dari meja makan. Caranya adalah dengan menutrisi raga tanpa disertai harapan bahwa gizi tersebut adalah modal investasi yang wajib dikembalikan di hari tua, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dan setara (nurture yang adil). Sebab anak tidak pernah meminta dilahirkan, kewajiban orang tualah untuk mencintai mereka tanpa syarat, tanpa nota tagihan.

Benarkah Ada High Value Woman? Begini Penjelasan Secara Ilmiahnya

Generasi muda hari ini tumbuh bersama media sosial. Rasanya hampir tidak ada hari yang terlewati tanpa berselancar di Instagram, Threads, atau media arus utama lainnya. Entah sekadar mencari hiburan, mengikuti gonjang-ganjing problematika negara yang nggak ada habisnya, atau malah berakhir nyangkut di satu topik selama berjam-jam.

Apakah ini hal yang buruk? Belum tentu! Bagai pedang bermata dua, ada advantage dan disadvantage-nya.

Sebagian konten memang bermanfaat. Kita bisa belajar memahami banyak isu sosial hanya dari layar gawai. Pada saat yang sama, media sosial juga pelan-pelan bisa merusak diri kita. Barangkali, yang perlu kita latih adalah bermedia sosial dengan berkesadaran penuh (mindful).

Kalau kata survei dari perusahaan riset dan analisis global, YouGov, 81 persen masyarakat Indonesia aktif di media sosial. Artinya, sebagian besar dari kita menghabiskan cukup banyak waktu di ruang digital.

Ada ungkapan yang populer: kamu adalah cerminan dari lima orang terdekatmu. Belakangan, analogi tersebut bisa dipakai untuk mengatakan bahwa kamu juga dibentuk oleh konten seperti apa yang kamu konsumsi setiap harinya, podcast apa yang kamu dengar, sampai akun yang kamu ikuti, lambat laun ikut membentuk cara berpikirmu.

Ada lingkungan lain yang pengaruhnya tidak kalah besar, yaitu media sosial. Karena itulah, penting rasanya untuk memilih dan memilah konsumsi konten. Sebab cara kamu memahami dunia hari ini sedikit banyak lahir dari algoritma kamu setiap hari.

Saya juga menyadari bahwa media sosial punya kemampuan lain yang jauh lebih influential, yakni memicu dan membentuk emosi. Salah satu konten yang memantik saya untuk menulis refleksi ini adalah tentang high-value woman.

Perempuan yang high value digambarkan sebagai sosok yang tenang, nggak tantruman, punya emotional intelligence yang tinggi, self-boundaries, mandiri secara finansial dan mental, dan sederet ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa kamu adalah sosok high value ketika bertemu dengan standar-standar itu. Semua kriteria tersebut sangat baik dan ideal.

Jujur saja, respons pertama saya waktu membaca konten-konten itu adalah saya malah sibuk mengoreksi diri sendiri. Apakah saya sudah termasuk high-value, ya? Pikiran saya langsung berlari ke mana-mana. Wah, saya masih kurang ini. Kurang itu. Belum punya A, belum bisa B.

Semakin banyak konten yang saya tonton, semakin panjang pula daftar kekurangan yang saya sadari.

Jika ada perempuan yang dianggap high value, berarti ada kata tandingannya, perempuan low value?

Kalau dipikir-pikir, manusia memang gemar mengotak-otakkan dirinya sendiri. Sibuk cari tahu MBTI, cek kecocokan zodiak, introvert ataupun ekstrovert. Hal tersebut memang membantu kita lebih mengenal diri sendiri. Lucunya, lama-lama klasifikasi itu malah menjadi label yang perlahan membentuk identitas.

Kita jadi merasa harus selalu bertingkah sesuai dengan label yang kita tempelkan pada diri sendiri. Padahal, manusia itu kan dinamis, ya. Satu-satunya hal yang pasti, ya, perubahan itu sendiri. Kalau seseorang belum memiliki seluruh daftar karakter yang dianggap ideal, bukan berarti dia termasuk golongan low value.

Carl Rogers, seorang psikolog humanistik, punya pandangan yang menurut saya menenangkan. Rogers mengingatkan bahwa setiap manusia memang sudah berharga sejak awal; manusia memiliki nilai karena ia adalah manusia.

Gagasan ini mengingatkan saya pada bagaimana Al-Qur’an memuliakan manusia. Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk (QS. At-Tin: 4), mengaruniainya akal untuk berpikir. Ciptaan mana coba yang diberi amanah besar sebagai khalifah di bumi, ya kita, manusia.

Nilai itu tidak ditentukan oleh sederet atribut yang sering kita kejar. Masalahnya, media sosial perlahan membuat kita lupa akan nilai diri kita sendiri. Kita jadi merasa harus terus memenuhi standar tertentu agar pantas dihargai.

Siapa yang menentukan bahwa seseorang itu high value? Apakah memang ada klasifikasi seperti itu dalam dunia psikologi?

Jawaban singkatnya, istilah ini hanyalah label yang lahir dari budaya media sosial. Dalam literatur psikologi, saya tidak menemukan satu pun teori yang membagi manusia ke dalam kategori high value dan low value. Istilah tersebut lebih banyak berkembang dalam budaya populer, terutama melalui industri self-help, konten pengembangan diri, dating coach, hingga komunitas-komunitas di internet yang membahas hubungan romantis.

Yang banyak ditemukan dalam penelitian psikologi maupun sosiologi adalah konsep mate value dan assortative mating. Itu pun tidak dipakai untuk mengklasifikasikan manusia menjadi bernilai tinggi atau rendah. Teori tersebut hanya menjelaskan bahwa manusia cenderung membangun hubungan atau memiliki ketertarikan dengan orang yang punya karakteristik dan sumber daya yang relatif sepadan. Misalnya, punya level pendidikan yang setara, nilai hidup, status sosial ekonomi, religiositas, dan gaya hidup yang nggak jomplang.

Lalu, mengapa istilah ini terasa begitu meyakinkan?

Salah satu alasannya adalah karena istilah high-value terdengar seperti afirmasi. Banyak orang menjadikannya sebagai bahan bakar untuk terus memperbaiki diri, membangun rasa percaya diri, dan bertumbuh menjadi pribadi yang lebih matang. Tidak ada yang salah. Toh, siapa sih yang tidak ingin menjadi versi terbaik dari dirinya?

Persoalannya muncul ketika istilah ini dijadikan sebagai ukuran nilai manusia. Seseorang baru layak dihargai setelah memenuhi daftar kriteria tertentu.

Sebagai pemungkas dari refleksi ini, saya teringat sebuah analogi bahwa manusia seperti buku yang belum selesai ditulis. Setiap pengalaman menambahkan halaman baru, setiap kegagalan bisa mengubah alur cerita, dan setiap pelajaran membuat kita memahami diri sendiri sedikit lebih baik. Rasanya terlalu tergesa-gesa jika sebuah cerita yang masih terus ditulis sudah diberi cap sebagai high value atau low value. Sebab selama napas masih berhembus, ceritanya belum berakhir.

Laga Bola Kehidupan

Setiap empat tahun sekali, warga dunia punya demam yang sama: demam piala dunia. Bedanya dengan demam fisik, demam ini diminati hampir oleh seluruh orang. Mereka yang tidak suka bola pun seketika gandrung dengan bola.

Saya termasuk kelompok yang tidak menaruh atensi pada olahraga sepak bola. Saya lebih tertarik bermain bulu tangkis daripada sepak bola. Mungkin karena bulu tangkis adalah olahraga individual. Tidak perlu bekerja sama dengan orang lain yang bisa menimbulkan konflik.

Meski demikian, olahraga sepak bola menjadi bagian dari kenangan saya di masa kecil. Sama seperti banyak generasi milenial yang melalui masa kanak-kanak dengan bermain bola di tengah jalan hingga pinggir sungai. Bermain di sore hari hingga menjelang magrib dan baru bubar ketika orang tua telah memanggil anaknya pulang. Sepak bola menjadi memori kolektif, bahkan hingga kini terus eksis dengan berbagai perkembangannya.

Dengan fenomena itu pula, bola menjadi alat perekat bangsa. Gus Dur sebagai penikmat sepak bola, punya catatan amat banyak seputar olahraga satu ini. Setiap laga piala dunia berlangsung, sejak tahun 1982, ketika Spanyol menjadi tuan rumah piala dunia, hingga tahun 2000 kala beliau menjabat sebagai presiden, ia tak pernah absen menulis kolom tentang sepak bola di berbagai media.

Selain Gus Dur, sahabatnya, Romo Sindhunata, menulis trilogi “Bola-bola Nasib: Catatan Sepak Bola Sindhunata.” Catatan dari dua tokoh ini bukan hanya menyoroti pertandingan sepak bolanya semata, tetapi juga meminjam sepak bola sebagai pisau analisis menyoroti berbagai persoalan bangsa.

Tulisan singkat ini bukan bermaksud menyamai catatan reflektif dua tokoh bangsa. Namun, tulisan ini mencoba mengikuti tradisi baik para tokoh untuk turut serta memeriahkan perhelatan akbar dunia ini.

Tahun 1999, Kheyentse Norbu menyutradarai film berjudul The Cup. Film ini berkisah tentang dua calon biksu yang mengungsi dari Tibet di sebuah biara Himalaya di India yang berusaha untuk mendapatkan sebuah televisi untuk biaranya agar bisa menonton final Piala Dunia 1998.

Dalam film tersebut, ada dialog antara Biksu Kepala dengan salah seorang pengurus asrama. Biksu Kepala bertanya tentang arti piala dunia dan dijawab secara spontan, Piala Dunia adalah “dua bangsa beradab yang berjuang memperebutkan sebutir bola”.

Film The Cup yang sudah rilis puluhan tahun silam mengandung canda sekaligus makna. Bagaimana para biarawan yang hidup dalam ‘penjara suci’, mencoba terhubung dengan dunia luar melalui pentas sepak bola dunia. Di Indonesia, dunia pesantren sejak dulu telah akrab dengan olahraga ini. Bahkan dalam proses piala dunia, banyak pesantren yang mengadakan nonton bareng.

Sepak bola memang olahraga yang merangkul semua: lintas gender, suku, budaya, bahkan agama. Dua orang yang berbeda ideologi, satu bertuhan dan lainnya tidak bertuhan, bisa bersatu dipertemukan oleh klub bola yang sama. Ketika orang bisa berperang satu sama lain, bola membuat semuanya menjadi satu meja perundingan.

Di satu sisi, sepak bola dianggap sudah seperti institusi agama sendiri: memancing fanatisme. Di Indonesia, kecintaan pada klub bola daerah bisa berujung kericuhan. Fanatisme memang bisa terjadi di mana dan kepada siapa saja. Dan ini adalah musuh kemanusiaan yang menimbulkan perpecahan.

Lantas, bagaimana melawan fanatisme? Dari laga bola kita juga belajar dasar moral. Albert Camus, sastrawan Prancis ketika ditanya dari mana Anda belajar moral, ia menjawab, “dari olahraga.” Camus belajar bahwa dalam olahraga yang diolah bukan hanya tubuh, tetapi juga sikap. Ungkapan “He is a good sport” bagi orang Inggris bukan hanya kelincahannya berolahraga, melainkan juga kesediaan menerima kekalahan dengan hati bersih dan berniat menang tanpa menjegal.

Persis seperti gambaran biksu muda dari Tibet dalam film The Cup di atas. Ia menggambarkan pentas piala dunia sebagai perlombaan bangsa yang beradab. Apa ukuran keadaban? Dalam konteks sepak bola, adab itu tercermin dalam prinsip sportivitas. Kejujuran dijunjung tinggi, aturan dihormati. Kalah dan menang adalah hal yang pasti.

Karenanya pertandingan ini menjadi simbol ‘peradaban’. Namun, realitasnya, banyak kecurangan terjadi. Pemain yang menggunakan obat untuk bisa maksimal berlomba, wasit yang sudah memihak, hingga aturan yang dibuat untuk melemahkan pihak tertentu.

Laga bola juga sering menunjukkan hal-hal yang mengejutkan. Tidak sedikit klub yang tidak diperhitungkan justru menjadi kuda hitam mengalahkan klub besar. Persis seperti kisah David yang kecil melawan Goliath sang raksasa yang direkam dalam Alkitab.

Namun, kalau mau ditilik, tidak ada yang kebetulan. Mereka yang menggapai kemenangan adalah yang berjuang paling gigih. Karenanya pula, kemenangan sepak bola tidak bisa diklaim oleh pihak tertentu. Ia adalah kemenangan bersama. Ada banyak pihak yang saling berkorban demi kesuksesan.

Pertama, tentu mereka para pemain sepak bola. Di balik kesuksesan nama-nama besar seperti Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Kylian Mbappe, Erling Haaland, dan lain-lain, ada perjuangan yang gigih bertahun-tahun. Di mana pun, kita bisa belajar bahwa orang sukses tidak diciptakan dalam waktu cepat. Mereka melatih otot dan mental di bawah tekanan jutaan pasang mata, membuktikan bahwa bakat tanpa determinasi hanyalah potensi yang layu sebelum berkembang.

Kedua, penjaga gawang. Seorang penjaga gawang adalah seorang yang soliter sekaligus solider. Ia terbiasa bekerja sendiri tetapi hadir dalam sebuah tim yang solid. Ia teramat jauh di garis belakang. Namun, di pundak kesendiriannya itulah pertahanan terakhir sebuah kehormatan diletakkan. Ketika semua orang maju menyerang, ia tetap setia menjaga ‘rumah’ agar tidak runtuh.

Dalam konteks dunia sosial, penjaga gawang bisa berupa guru bangsa, tokoh agama atau pemuka adat yang menjaga nilai-nilai moral tetap utuh. Bayangkan jika penjaga gawang ikut maju menjadi striker, tak ada lagi benteng pertahanan. Apatah lagi sebuah negara. Ketika semua masuk dalam pusaran politik, siapa lagi yang bersuara lantang menjaga nilai etik?

Ketiga, wasit yang memegang kendali. Sebagai pengadil di lapangan hijau, wasit melambangkan hukum dan keadilan yang mutlak. Di tengah tensi pertandingan yang meninggi dan ego para pemain yang meletup-letup, peluit wasit adalah jangkar waras yang menjaga laga agar tidak berubah menjadi arena jagal. Darinya kita belajar, sebuah tatanan hidup bersama hanya akan tetap beradab selama hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak condong pada kekuasaan maupun uang.

Keempat, penonton yang bersorak sorai. Jika ada pelajaran yang bisa ditarik dari pertandingan besar sepak bola, maka poinnya adalah tanpa orang banyak, tanpa penikmat, yang gandrung dan tergila-gila, permainan di lapangan akan segera kehilangan makna.

Penonton memberikan ruh, mengubah benturan fisik antarpemain menjadi sebuah drama kemanusiaan yang menguras air mata sekaligus mengobarkan harapan. Penonton adalah potret masyarakat umum secara luas. penonton yang cerdas akan menghasilkan laga yang berkualitas pula.

Kelima, politisi yang mengambil kebijakan. Di luar garis lapangan, sepak bola tidak pernah benar-benar steril dari kuasa politik. Dari urusan diplomasi antarnegara, regulasi kompetisi, hingga urusan hajat hidup suporter di akar rumput, kebijakan politik memegang peranan krusial.

Ketika para pembuat kebijakan mampu menempatkan olahraga ini sebagai alat pemersatu dan ruang rekreasi yang aman bagi rakyat, bukan sekadar panggung pencitraan atau komoditas industri, maka sepak bola benar-benar menjelma menjadi perayaan peradaban yang paripurna.

Sayangnya, kita menyaksikan bagaimana olahraga ini pun dipolitisasi. Hingga saat ini, timnas kita tidak bisa bertandang dalam pentas dunia. Sebab para pengelolanya lebih sibuk membagi kekuasaan daripada fokus pembinaan dan pengembangan para atlet.

Pada akhirnya, sembilan puluh menit di lapangan hijau hanyalah mikrokosmos dari sebuah laga yang lebih besar: laga kehidupan. Kita semua sedang bertanding, entah sebagai striker yang mengejar mimpi, penjaga gawang yang merawat kesetiaan, atau penonton yang merayakan keberadaan orang lain.

Dan seperti sebuah akhir pertandingan yang baik, yang terpenting bukanlah seberapa banyak gol yang kita hasilkan, melainkan apakah kita telah bermain dengan adab dan sportivitas sampai peluit panjang dibunyikan. Ketika itu, kita hanya bisa bertepuk tangan atau tertunduk menerima kekalahan.

Model Pengasuhan Bersama: Membaca Ulang Ketentuan Hadhanah

Hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tuanya adalah salah satu prinsip paling mendasar dalam kerangka hukum perlindungan anak. Pasal 41 huruf a Undang-Undang Perkawinan menegaskan bahwa kewajiban memelihara dan mendidik anak tetap melekat pada ayah dan ibu, sekalipun perkawinan telah putus.

Prinsip ini diperkuat oleh Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali terdapat alasan atau aturan hukum sah yang menunjukkan bahwa pemisahan itu demi kepentingan terbaik anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

Perceraian orang tua menjadi titik di mana prinsip ini diuji, karena pada momen tersebut anak berpotensi besar dipisahkan dari salah satu orang tuanya. Di titik itulah fikih klasik yang diserap Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyusun pembagian peran yang berlaku sejak perkawinan putus. Pasal 105 KHI menetapkan anak yang belum mumayyiz, di bawah usia 12 tahun, berada di bawah hadhanah ibunya. Ayat berikutnya membebankan biaya pemeliharaan kepada ayah. Rumusan ini menempatkan pengasuhan harian sebagai domain ibu, dan tanggung jawab finansial sebagai domain ayah.

Berbagai penelitian mencatat pola yang berulang seputar konsekuensi dari skema ini. Ibu menanggung pengasuhan harian sendirian begitu perceraian usai. Keterlibatan ayah pada tumbuh kembang anak berkurang drastis begitu hadhanah jatuh sepenuhnya ke pihak ibu, karena kontak dan kedekatan harian dengan anak ikut terputus seiring penetapan status hadhanah. Persoalan ini bertambah rumit ketika para pihak sama sekali tidak memohonkan penetapan hadhanah dalam gugatan cerai, sehingga pengadilan tidak dapat menetapkannya secara aktif karena terikat oleh asas ultra petita.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 membawa perubahan penting pada titik ini. Hakim diberi kewenangan ex officio untuk menggali fakta kuasa asuh anak sekalipun tidak dimohonkan oleh para pihak, berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Perubahan ini keluar dari kekakuan asas ultra petita yang selama ini membuat banyak putusan cerai sama sekali tidak mengatur hadhanah, sehingga anak sempat berada dalam kekosongan perlindungan hukum begitu perkara selesai tanpa penetapan hak asuh.

Sayangnya, rumusan tersebut tetap menutup dengan kalimat: “hakim menetapkan anak di bawah hadanah salah satu dari kedua orang tuanya dan menghukum pihak yang menguasai anak untuk menyerahkan kepada orang tua yang ditetapkan sebagai pemegang hadanah.” Ketentuan tersebut mempertahankan hasil akhir berupa hak asuh tunggal (sole custody), dan kepentingan terbaik anak diterjemahkan sebagai proses memilih siapa yang paling layak memegang hadhanah. Rumusan ini tidak mengeksplorasi kemungkinan kedua orang tua tetap terlibat bersama dalam pengasuhan (joint custody), sehingga pemisahan anak dari salah satu orang tua tetap menjadi konsekuensi otomatis begitu hadhanah ditetapkan.

Yurisprudensi di lapangan sesungguhnya sudah membuka peluang ke arah itu. Putusan Pengadilan Agama Madiun Nomor 172/Pdt.G/2020/PA.Mn mencatat preseden penting, majelis hakim menetapkan pola pengasuhan bergilir antara ayah dan ibu, dengan pertimbangan utama kepentingan terbaik anak dan keberlanjutan kasih sayang dari kedua orang tua.

Sejumlah kajian hukum turut mendorong penguatan regulasi kelembagaan bagi joint custody, sebagai respons atas kecenderungan sole custody yang masih dominan di Pengadilan Agama. Preseden dan kajian ini menunjukkan bahwa semangat Pasal 14 ayat (1) sudah mulai dipraktikkan oleh sebagian hakim, meski belum tertuang secara eksplisit dalam rumusan SEMA.

Membaca SEMA 1/2025 bersama Pasal 14 ayat (1) UU Perlindungan Anak membuka ruang untuk mempertanyakan pembagian tanggung jawab atas anak pasca perceraian secara lebih jauh. Keadilan bagi anak pasca perceraian mencakup soal apakah tanggung jawab pengasuhan, waktu, tenaga, biaya, benar-benar terbagi antara ayah dan ibu.

Model hak asuh tunggal memberi alasan bagi salah satu pihak untuk melepaskan diri dari keterlibatan harian, dan menempatkan seluruh beban pengasuhan pada pihak lain. Menjadikan pemisahan sebagai pertimbangan terakhir, sesuai amanat Pasal 14 ayat (1), berarti mendorong hakim untuk lebih dulu menggali opsi pengasuhan bersama sebelum menjatuhkan hadhanah kepada satu pihak.

Hak anak untuk tumbuh berkat keterlibatan kedua orang tuanya berakar dari pengasuhan sehari-hari, dari pemenuhan kebutuhan dasar, dan dari kehadiran yang konsisten. Tanggung jawab atas ketiganya semestinya dipikul bersama, bukan dilimpahkan kepada satu orang tua semata. SEMA 1/2025 sudah membuka kewenangan hakim untuk menggali kepentingan terbaik anak.

Langkah berikutnya adalah memastikan penggalian itu benar-benar menempatkan pemisahan sebagai pilihan terakhir, sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dan bukan hasil otomatis dari proses memilih pemenang hak asuh.

Keadilan pengasuhan anak pada akhirnya diukur dari seberapa utuh kedua orang tua tetap hadir dalam tumbuh kembang anaknya, bukan dari siapa yang memenangkan hak asuh dari anak tersebut.

Tren Fast Fashion: Kapitalisme Menjerat Perempuan di Tengah Ekonomi yang Buruk

Berakhir di mana pakaian yang selalu kita beli? Jika kita memiliki pemikiran bahwa pergi ke tempat yang berbeda harus menggunakan baju yang berbeda, ke mana muara akhir baju-baju yang kita beli dan hanya digunakan beberapa kali itu? Kalau dijual kembali (prelove) atau diberikan kepada orang lain, justru itu bagus. Namun, bagaimana kalau berakhir di tempat sampah?

Indonesia menyumbang sekitar 2,3 juta ton sampah pakaian dan tekstil setiap tahunnya, dengan mayoritas berasal dari konsumsi fast fashion. Limbah ini menyumbang sekitar 2,63% dari total timbunan sampah nasional dan diperparah oleh rendahnya tingkat daur ulang akibat tingginya penggunaan bahan sintetis (Kompas.com).

Kenyataan ini perlu menjadi kegelisahan bersama, khususnya perempuan yang kerap kali menjadi sasaran utama dari cepatnya industri fast fashion. Selama ini, kita terus dihadapkan dengan pilihan membeli baju yang bersahabat dengan kantong berkualitas baik atau membeli baju agak mahal dan awet. Namun, ada sebuah anomali bahwa masyarakat modern tidak terlalu suka dengan barang yang awet.

Bagi kapitalisme, barang yang diciptakan terlalu awet, tidak mengalami perputaran uang yang cepat. Hal ini yang menyebabkan Tupperware, produk wadah makanan, gulung tikar. Salah satu faktor mengapa Tupperware gulung tikar karena terlalu awet. Selain karena masyarakat tidak bisa membeli barang baru dengan cepat karena awet, perputaran uang bagi perusahaan juga melambat dikarenakan barang lama yang masih bagus.

Industri fast fashion diciptakan untuk memenuhi hasrat manusia modern sekalipun barang tersebut tidak dibutuhkan. Kondisi ini sejalan dengan kritik Erich Fromm tentang kepemilikan. Manusia modern kerap kali menilai diri sendiri atau orang lain tergantung dengan barang yang dimiliki. Artinya, semakin banyak barang yang dimiliki, maka itu menunjukkan eksistensi dia sebagai manusia.

Dengan bahasa sederhana, semakin mengikuti tren, maka kita semakin baik hidup sebagai manusia modern. Namun pada akhirnya, jika kita terus menerus mengikuti tren, keterasingan diri sebagai manusia, akan dirasakan karena tidak mengikuti keinginan dan kebutuhan sendiri.

Di sisi lain, media sosial memberikan ruang baru bagi sebagian besar perempuan untuk memperoleh penghasilan, salah satunya dengan menjadi afiliator di e-commerce. Salah satu barang yang cepat terjual adalah fashion. Tidak heran, kalau konsumsi fast fashion semakin meningkat tiap tahun. Artinya, semakin banyak influencer yang menjadi kiblat outfit of the day (OOTD) maka akan semakin besar penjualan industry fashion setiap hari dan ini berdampak pada produksi sampah tekstil yang semakin tidak terbendung.

Budaya Mindfullnes Terhadap Barang yang Dipakai

Salah satu mindset yang perlu kita tanamkan sebagai manusia modern yang hidup di perkotaan adalah tidak perlu membeli barang yang sama jika barang lama masih bagus dan layak pakai. Pola pikir ini tentu tidak mudah di tengah banyaknya tren baru dari berbagai merek kesayangan, ditambah dengan kemampuan kita dalam memberi barang tersebut ada. Kemampuan itu bukan hanya soal kepemilikan uang, namun akses yang begitu mudah seperti layanan paylater, hingga pinjaman cepat.

Salah satu skill yang perlu kita punya di tengah cepatnya industri fast fashion adalah menunda keinginan. Ketika kita disuguhkan dengan berbagai kemudahan untuk mendapat barang dengan berbagai cara, maka kita harus menambal rasa menunda keinginan.

Betapa banyak di antara kita yang memiliki barang hanya karena kita ingin? Pernahkah kita melakukan persentase barang yang kita punya dan membandingkan barang yang dibutuhkan dan diinginkan? Kalau ternyata lebih banyak barang yang dibeli karena ingin, refleksi atas kepemilikan barang perlu disortir kembali.

Hal sederhana yang dapat dilakukan dimulai dari tidak mengoleksi barang lebih dari tiga item. Misalnya, sandal. Tiga pasang sandal, sudah cukup. Satu pasang untuk di rumah, pergi ke pesta dan bepergian. Jadi jika ingin membeli sandal baru untuk ke pesta, usahakan sandal lama dihibahkan ke orang lain atau menunggu sudah rusak karena digunakan. Artinya sebenarnya kita tidak terlalu butuh untuk membeli baju baru hanya karena tren.

Sebab di lemari kita, ada banyak sekali jenis dan warna pakaian yang sudah lama tidak digunakan. Kita hanya perlu mencocokkan warna yang tren pada saat ini, menyesuaikan dengan baju yang kita punya, tanpa membeli dan menumpuk barang baru. Jika ingin membeli barang baru, usahakan baju-baju yang menumpuk di lemari, bisa dijual kembali atau dihibahkan ke orang lain. Usaha ini juga menghindari agar kita tidak terlalu terikat dengan barang yang kita punya.

Upaya personal yang kita lakukan, bukan akan langsung mengubah dunia. Namun, ini adalah upaya yang bisa kita lakukan sebagai manusia untuk mengurangi produksi sampah tekstil. Menurut hemat penulis, mindfulness terhadap barang yang kita punya merupakan upaya utama yang bisa kita lakukan.

Raga Anak yang Tumbuh dalam Jiwa Ibu yang Remuk

Pernahkah Anda duduk di sebuah warung kopi atau ruang tunggu puskesmas, lalu memperhatikan bagaimana sebuah keluarga berinteraksi? Sering kali kita melihat pemandangan yang klise, seorang ibu yang sibuk menyuapi anaknya yang rewel sambil menggendong tas berat, sementara sang ayah asyik mengisap rokok dalam-dalam sembari menatap layar gawai. Di sudut lain, kita juga kerap mendengar kelakar yang sebenarnya getir di grup-grup percakapan WhatsApp: “Kalau anak pinter, itu turunan ayahnya. Kalau anak nakal atau kurus, itu salah ibunya.”

Kelakar domestik semacam ini, sadar atau tidak, mencerminkan ketimpangan yang akut dalam urusan domestik kita. Pola asuh anak selama berabad-abad diletakkan secara mutlak di pundak perempuan. Seolah-olah, tugas laki-laki hanyalah menyetor sperma dan uang belanja, lalu urusan apakah anak tumbuh dengan bahagia, ternutrisi secara fisik, dan aman secara psikologis adalah urusan takdir dan keahlian seorang ibu.

Padahal, realitas di lapangan hari ini mencoba mengetuk pintu kesadaran kita dengan begitu gamblang. Data terbaru dari Wajah Kekerasan Caturwulan I Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta yang dirilis Juni 2026 membawa kabar yang membuat sesak di dada. Sepanjang caturwulan pertama tahun 2026 saja, lembaga ini mendampingi 75 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah lonjakan ekstrem kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang melesat hampir enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari angka itu, hampir 90%-nya adalah kekerasan seksual, dan pelakunya mayoritas berada di lingkaran terdekat korban.

Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Luka

Angka statistik dari Rifka Annisa itu bukan sekadar deretan angka mati di atas kertas laporan tahunan. Angka itu merepresentasikan luka anak-anak kita yang ruang amannya telah dirampas. Institusi yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak menutrisi raga dan jiwanya, kini justru bertransformasi menjadi ruang yang rentan dan mengancam.

Tragedi rusaknya ruang aman ini mewujud nyata dalam kasus mengerikan yang membongkar kewarasan publik Yogyakarta pada April 2026 lalu: kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Tempat yang secara formal dibayar oleh orang tua urban untuk menitipkan keselamatan anak, ternyata berubah menjadi tempat penangkaran trauma. Polisi menetapkan belasan tersangka karena anak-anak diikat di pintu, dikurung di kamar mandi, hingga mengalami malnutrisi dan penelantaran fisik.

Kasus Little Aresha menyisakan satu pertanyaan reflektif yang mendalam bagi kita semua: jika di luar rumah (daycare) anak-anak kita terancam, dan di dalam lingkungan domestik sendiri angka kekerasan seksual melonjak drastis, ke mana lagi anak-anak ini harus mencari rumah untuk menutrisi raganya?

Beban Rahim dan Tubuh Perempuan yang Dikuasai

Akar dari rapuhnya ruang asuh ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kebudayaan kita yang masih sangat patriarkis dalam memandang tubuh perempuan. Dalam buku Dari Rahim Ini Aku Bicara karya Ester Lianawati, diingatkan kembali sebuah realitas yang pahit, bahwa tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Tubuh, fungsi reproduksi, dan rahim perempuan terus didefinisikan, dikontrol, dan dibebani secara mutlak oleh konstruksi masyarakat.

Ketika anak lahir dari rahim tersebut, masyarakat secara sepihak memutuskan bahwa urusan membesarkan, memberi makan, menjaga moral, dan menutrisi raga sang anak adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Seolah rahim memikul seluruh dosa dan beban peradaban sendirian.

Di sinilah konsep Mengasuh Bersama (co-parenting) menemukan titik krusialnya. Mengasuh bersama bukan sekadar berbagi tugas teknis mencuci popok atau menyuapi makanan. Ia adalah gerakan ideologis untuk mendekonstruksi beban tunggal tersebut. Data Rifka Annisa menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki peringkat tertinggi sebesar 40% (30 kasus). Banyak dari mereka mengalami kekerasan psikis berlapis dalam pola komunikasi sehari-hari, seperti opininya yang selalu diabaikan dan selalu disalahkan oleh pasangan.

Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mengasuh anak dengan penuh cinta dan kepala yang waras, jika jiwanya sendiri setiap hari remuk didera caci maki dan represi verbal oleh pasangannya? Kesejahteraan perempuan adalah prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak anak. Mengasuh bersama berarti membagi beban mental (mental load) domestik secara adil, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami kelelahan mental akut (burnout) yang berujung pada pengabaian hak anak.

Jerat Digital dan Kekosongan Kasih dari Orang Tua

Tantangan zaman ini kian rumit dengan hadirnya jerat digital. Rifka Annisa WCC mencatat bahwa gawai dan media sosial kini menjadi pintu masuk utama eksploitasi anak melalui berbagai platform komunikasi tanpa filter usia. Mereka dibujuk, diancam, hingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual fisik secara luring (offline).

Data ini mencoba menujukan celah, ketika ayah abai dan menganggap pengasuhan adalah “urusan perempuan”, lalu sang ibu kelelahan sendirian karena menanggung beban domestik yang berlapis, anak-anak kita akhirnya tumbuh dalam kesunyian. Mereka mencari pelarian di ruang digital yang tanpa filter untuk mengisi kekosongan kasih yang mestinya didapatkan dari orang tua. Menutrisi raga dan merajut hak anak di era ini tidak bisa lagi dilakukan dengan membiarkan anak “diasuh” oleh algoritma gawai. Kehadiran penuh kedua orang tua adalah nutrisi psikologis yang tak kalah penting dari sepiring makanan sehat.

Ada secercah harapan di tengah mendungnya data Rifka Annisa, jumlah korban kekerasan yang berani menempuh jalur hukum formal meningkat hampir dua kali lipat menjadi 25 kasus dibanding periode sebelumnya. Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai berani mendobrak belenggu patriarki. Kasus daycare di Jogja pun berhasil dibongkar karena adanya keberanian untuk bersuara.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Merajut hak anak dan mengasuh bersama harus ditarik dari sekadar wacana ruang seminar, penelitian akademik, menjadi aksi nyata di ruang keluarga kita masing-masing. Laki-laki harus turun tangan secara penuh dalam pengasuhan, bukan sebagai “pembantu” istri, melainkan sebagai mitra setara.

Yuk, kita pastikan raga anak-anak kita tidak hanya kenyang oleh makanan, tetapi juga subur oleh rasa aman. Mari kita bebaskan rahim perempuan dari beban mitos-mitos domestik yang melelahkan. Karena pada akhir cerita, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita genggam, melainkan oleh seberapa aman dan bahagianya anak-anak kita tumbuh di bawah atap rumah mereka sendiri.

Sumber:

  1. [1] Siaran Pers Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta (17 Juni 2026). “Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533%, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial.” (Data kompilasi kasus resmi internal periode Januari–April 2026).
  2. [2] Catatan Hukum Polresta & Pemda DIY (April 2026). Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Pengasuhan Kolektif Berbasis Tadabur Alam

Belakangan ini, beredar kekhawatiran orang tua melepas anaknya bermain di luar rumah. Tentu ada banyak alasan yang masuk akal: kekerasan mengancam, perundungan, penculikan hingga pembunuhan mengancam dunia anak. Namun, solusi yang ditawarkan biasanya justru menimbulkan masalah baru, yaitu memberikan gadget kepada anak sebelum usianya.

Jonathan Haidt dalam buku Generasi Cemas sudah mengulasnya. Kesalahan orang tua modern adalah terlalu khawatir anaknya berinteraksi di lingkungan sekitar sekaligus terlampau permisif dalam membiarkan anaknya berselancar di dunia digital.

Kalau ditarik lebih jauh, kekhawatiran orang tua itu bisa dibaca dalam konteks pergeseran kehidupan masyarakat agraris-industrial. Dahulu, sebelum ada pendidikan formal, anak dibesarkan oleh lingkungannya, terutama bekerja membantu orang tua dan bermain mengeksplorasi alam. Demikian temuan ulasan Ben White dalam buku Pertanian dan Masalah Antargenerasi.

Ben White menegaskan, di banyak kebudayaan dunia, sebelum dunia industri masuk, anak-anak tumbuh dengan realitas alam yang kompleks. Mereka membantu orang tua bertani, berburu di hutan, dan itu menjadi ladang belajar sekaligus bermain bagi mereka.

Bahkan di masa awal sekolah formal diperkenalkan, kita masih mendengar cerita kakek nenek dan orang tua dulu yang selepas pulang sekolah membantu keluarga bertani di sawah. Hidup di luar rumah adalah cara mengajarkan anak tentang realitas kehidupan yang lebih kompleks.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal sosok Nabi Ibrahim, bapak segala bangsa, nenek moyang para nabi. Ibrahim muda hidup berdialektika dengan alam raya. Dari penjelajahannya melihat bintang, bulan hingga matahari, ia mengenal Sang Pencipta alam semesta.

Observasi Nabi Ibrahim ini direkam dengan apik dalam Al-Quran. Selama ini, hikmah yang diambil dari kisah tersebut lebih berfokus pada ajaran tauhid semata. Padahal kalau melihat dari sisi lain, kita bisa belajar bagaimana Ibrahim menjadi anak muda yang dibesarkan oleh alam. Dari fenomena alam, ia dapat belajar banyak hal. Ia belajar tidak dalam bangku formal dan melampaui sekat formalitas.

Sayangnya, perputaran zaman justru membuat kita makin jauh dari kearifan hidup. Cerita Nabi Ibrahim dan kakek nenek kita yang hidup di tengah hutan kini kian tergerus, bahkan di desa sekalipun. Kita menyaksikan banyak anak desa yang justru hijrah ke kota. Tentu ini perlu menjadi catatan kritis dalam mengatur kembali pendidikan yang tepat bagi buah hati kita.

Sebab makin terbatas ruang kehidupan sosial kita, membuat pengasuhan kolektif kian sulit diwujudkan. Dahulu, pengasuhan kolektif itu dapat tercipta secara natural. Ketika orang tua bekerja di ladang, anak dititipkan oleh bibi, tetangga dan dibiarkan bermain di lingkungan desa. Semua orang tahu dan saling mengawasi.

Saya pun di masa kecil masih sempat mendapatkan pengasuhan kolektif. Tetangga saya hingga kini masih tahu apa yang bisa dan tidak bisa saya makan, karena sewaktu kecil sering bermain ke rumahnya.

Kini, kita nyaris tidak lagi menghidupkan pengasuhan kolektif secara alamiah. Meski demikian, bukan berarti pengasuhan kolektif sudah tidak ada di era modern. Pengasuhan kolektif saat ini bertransformasi menjadi daycare, tempat penitipan anak, PAUD, dan sebagainya. Tentu ada perbedaan mendasar, kalau orang tua dulu menitipkan anaknya dengan modal terima kasih, maka kini semua diukur dengan nominal sebagai bagian dari pelayanan jasa. Namun, kaidah mengatakan: sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, sebaiknya tidak ditinggal seutuhnya. Poinnya adalah fokus pada apa yang bisa dicapai.

Hari ini, di tengah gempuran teknologi yang kian masif, orang tua, guru dan orang dewasa pada umumnya perlu merancang kembali pengasuhan kolektif yang tepat sesuai zamannya. Pengasuhan kolektif bukan berarti membiarkan anak bermain tanpa pengawasan. Terlebih karena zaman sudah berubah. Ancaman di luar rumah juga menghantui generasi muda.

Menjadi orang tua berarti kita bersedia untuk kembali belajar bagaimana mendidik anak sesuai dengan tantangan zaman. Dalam waktu tertentu, kita perlu mengajak anak untuk rekreasi berwisata. Namun, tujuannya bukan ke mall atau pusat perbelanjaan besar. Melainkan menjelajah alam, ke pantai, hutan atau gunung. Kita mengenalkan anak bahwa dunia begitu luas nan indah. Dan semua itu adalah bukti kebesaran Tuhan.

Ironinya, alam kita pun banyak yang rusak dan tak bisa lagi dinikmati keindahannya. Pada tahap itu, mungkin anak cucu kita akan berselancar menikmati alam melalui layar kaca gadget mereka.

Negara yang Merebut Dapur Ibu: MBG dan Keberlanjutan Gizi Anak

Di tengah karut-marut masalah lama yang tak tuntas dan bertumbuhnya problem anyar, pemerintah kita seolah tak pernah kehabisan kebijakan yang membuat masyarakatnya ngelus dada, atau bahkan, terkena mental.

Salah satunya adalah kebijakan MBG, makanan bergizi(?) yang sebenarnya tidak gratis. Sebuah program yang sejak awal dipromosikan sebagai ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia.

Gagasannya terdengar mulia. Namun, dalam praktiknya, program ini justru menuai banyak pertanyaan. Mulai dari kualitas menu, kesiapan distribusi, proyek yang dinilai sebagai lahan empuk bagi para koruptor, hingga berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di belahan daerah. Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak agar pelaksanaan program ini dievaluasi secara menyeluruh.

“Persentase keracunannya kan sangat kecil dibandingkan dengan yang tidak keracunan. Ibaratnya, dari sejuta anak, cuma satu.” Begitu komentar seorang teman ketika kami membahas MBG.

“Gimana kalau satu anak itu adalah anakmu?” Tanya saya. Responnya, hanya terdiam.

Tidak ada orang tua yang rela anaknya menjadi korban menu MBG.

Dapur Sebagai Sarana Pengasuhan

Di tengah perdebatan kebijakan MBG, pikiran saya menjelajahi pada persoalan dapur. Secara fungsi, dapur mungkin hanya ruang untuk memasak. Namun, bagi banyak ibu, dapur adalah ruang pengasuhan.

Di dapurlah, seorang ibu memikirkan menu terbaik untuk keluarganya. Ibu akan memilih ikan yang paling segar di pasar, menyesuaikan bumbu dengan lidah anaknya, menghindari bahan makanan yang memicu alergi, hingga memastikan anaknya tetap makan meski sedang tidak berselera.

Menulis ini, saya jadi terngiang-ngiang bagaimana ibu saya bergelut di dapur untuk menyajikan menu terbaik. Aktivitas tersebut repetitif dan sederhana, tetapi sebenarnya merupakan manifestasi dari kasih sayang seorang ibu untuk anak dan keluarganya.

Menyediakan makanan adalah proses membangun kedekatan. Banyak keluarga yang menjadikan meja makan sebagai arena diskusi tipis-tipis. Ada bonding yang terjalin di sana, ngobrolin hal-hal random, merajut tawa, hingga diskusi serius.

Meja makan sering kali menjadi ruang pertama tempat anak belajar mendengar, berbicara, menyampaikan pendapatnya, dan merasa diperhatikan.

Psikolog perkembangan Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Aktivitas sehari-hari (termasuk makan bersama) mampu membentuk kelekatan emosional, kebiasaan, dan rasa aman seorang anak.

Karena itu, memperkuat keluarga sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan gizinya. Generasi yang sehat lahir dari keluarga yang juga sehat, berdaya, dan mampu menjaga dapurnya tetap mengepul.

Niat Baik Negara, Terkendala Implementasi

Ketika negara memutuskan untuk menyediakan makan siang bagi jutaan anak sekolah melalui MBG, saya merasa program ini tidak boleh dijalankan sekadar agar target distribusi tercapai. Program ini seharusnya tidak dijalankan asal-asalan. Yang penting, dana cair, program terlaksana.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp268 triliun, atau sekitar 93% dari anggaran Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membiayai proyek MBG. Porsi dana program yang meraup ratusan triliunan ini berasal dari pajak rakyat, maka seharusnya, adalah hak rakyat untuk menuntut perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan standar mutu keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat kita sangat memahami niat baik di balik kebijakan ini.

Indonesia sedang menghadapi persoalan stunting, kekurangan gizi, dan ketimpangan akses pangan. Tidak sedikit anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong. Dalam situasi seperti itu, negara memang diharuskan ikut andil menuntaskan persoalannya.

Bagaimana bisa anak-anak kita belajar dengan tenang kalau dari perutnya terdengar keroncongan?

Niat baik saja tidak cukup!

Di level kebijakan publik, untuk menuntaskan persoalan yang sangat kompleks ini, perlu fondasi serta implementasi yang efektif dan tepat sasaran. Kalau mengandalkan niat baik saja, semua orang bisa memilikinya. Tapi kalau Anda adalah seorang pembuat kebijakan publik, Anda juga dituntut untuk kompeten. Niat baik dan kompetensi adalah bare minimum.

Pemerintah Kita, Udah Siap Belum?

Saya kemudian menemukan pemikiran ilmuwan politik James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998). Scott menjelaskan bahwa negara modern sering kali menyederhanakan persoalan sosial yang sangat kompleks agar mudah diatur melalui kebijakan yang seragam.

Keluarga yang belum mampu menyediakan gizi untuk anaknya karena apa, sih?

Masalah gizi anak bukan semata-mata karena keluarga tidak bisa memasak makanan bergizi. Persoalannya jauh lebih kompleks. Utamanya karena pendapatan keluarga yang begitu rendah, sehingga tidak mampu membeli bahan pangan yang layak. Belum lagi harga bahan pangan yang terus berfluktuasi. Terkadang juga terkendala oleh pengetahuan gizi orang tua yang masih terbatas.

Oke, kita bisa melihat contoh kesuksesan MBG versi negara lain, seperti Jepang, Finlandia, atau bahkan Brasil yang konteks sosialnya agak mirip dengan Indonesia. Saya juga tidak menutup mata bahwa banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan terbantu dengan adanya MBG. Kekhawatiran saya adalah ketika solusi yang dipilih pemerintah justru semakin menjauhkan kita dari akar persoalan.

Ironisnya, di Indonesia, kita itu masih bergelut dengan persoalan daya beli keluarga dan kesempatan kerja yang belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.

Kalau akar persoalannya berada di sana, mengapa kebijakan yang dipilih lebih berfokus pada mengatasi gejalanya daripada menuntaskan penyebab utamanya?

MBG hanya mengambil alih intervensi pada titik hilir, yaitu pemberian makanan siap konsumsi kepada anak. Sementara akar persoalan (hulu) masyarakat di Indonesia sangat jamak, mencakup pendapatan keluarga, akses terhadap pekerjaan yang layak, harga pangan, dan pendidikan gizi, yang belum tentu ikut terselesaikan.

Menurut saya, akan jauh lebih berkelanjutan apabila negara berinvestasi pada hal-hal yang memperkuat kapasitas keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya sendiri di rumah. Hal ini dapat ditempuh melalui subsidi pangan bergizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan pendapatan keluarga cukup untuk membeli makanan yang bergizi.

Selaras dengan pemikiran Amartya Sen, ekonom sekaligus peraih Nobel, melalui Capability Approach, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kemampuan setiap orang untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai layak. Dari sudut pandang ini, bantuan hanyalah salah satu instrumen. Ukuran keberhasilan sebuah negara tidak berhenti pada seberapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah bantuan tersebut membuat masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Itu adalah tujuan akhir pembangunan, bukan? Melatih masyarakatnya agar semakin berdaya, dan menjalani kehidupan yang berarti.

Negara berkewajiban menjamin hak anak atas pangan yang layak. Namun, memenuhi hak tersebut tidak selalu berarti negara harus menjadi pihak yang menyediakan makanan secara langsung. Alih-alih mengambil posisi sebagai penyedia instan, negara yang bijak seharusnya mampu memperkuat kemampuan dan kapasitas keluarga untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anaknya.

Dengan begitu, negara tidak sedang menggantikan dapur ibu. Negara sedang memastikan dapur ibu tetap mengepul.

Ikhtiar Literasi untuk Menjemput Masa Depan Anak

Dalam menghadapi kemajuan teknologi, kiranya masih tertinggal satu persoalan yang fundamental dalam kehidupan parenting, yaitu kekhawatiran orang tua atas masa depan anaknya. Dari sekian banyak rasa khawatir, kekhawatiran yang mungkin paling menonjol adalah terkikisnya dunia bermain anak-anak yang sudah tergantikan oleh teknologi telepon genggam yang tak pernah memandang usia.

Secara faktual, persoalan demikian bukanlah suatu hal yang harus kita mungkiri, karena bagaimana pun ia merupakan produk zaman yang bersifat dinamis dan mutlak terjadi. Akan tetapi, persoalannya menjadi semakin rumit ketika kita membiarkan dunia imajinasi anak-anak yang semakin hari semakin terkikis oleh kemajuan teknologi yang berupa telepon genggam.

Secara lebih konkret, mampukah kita membuat wadah tandingan untuk memulihkan dunia anak-anak dalam mengeksplorasikan imajinasinya?

Tentu saja, pengembangan imajinasi ini adalah persoalan mendasar yang berkaitan dengan harapan anak-anak dalam masa yang akan datang. Sebab, visi hidup seorang anak saat dewasa kelak tidak pernah terlepas dari lanskap imajinasi yang dibangun pada masa kecilnya.

Berkaitan dengan hal itu, kiranya kita dapat membaca perjalanan sosok Karlina Leksono, seorang perempuan yang dikenal sebagai feminis, ahli astronomi, dan filsuf. Pasalnya, dalam sebuah pengantar buku yang berjudul “Pola Induksi Seorang Eksperimentalis” (IPB Press, 2002), garapan Andi Hakim Nasoetion, ditegaskan bahwa Dr. Karlina Leksono mengaku sejak kecil ingin berkecimpung dalam dunia sains karena pada usia sembilan tahun, ia sudah membaca buku Paul de Kruijff (penulis sains populer asal Belanda).

Dalam buku yang sama, tepatnya pada tulisan yang berjudul “Bacaan Paling Berkesan Semasa Kecil”, Andi Hakim Nasoetion, juga mengungkapkan bahwa buku bacaan pada masa kecil rupanya memengaruhi pilihan seseorang dalam perkembangan hidupnya, tak terkecuali minat keilmuan (Joko Priyono, 2023).

Selayang pandang ihwal masa kecil Dr. Karlina Leksono tersebut, kiranya telah menginspirasi kita untuk mengembalikan dunia anak-anak yang berfokus pada pengembangan imajinasinya melalui aktivitas literasi. Upaya ini tentu tidak harus kaku. Kita bisa menggunakan gaya literasi yang beragam dan adaptif: mulai dari membaca buku fisik, menulis, kesenian, hingga pemanfaatan gaya literasi visual seperti komik atau bahkan e-book edukatif yang tersedia di dalam gadget itu sendiri. Artinya, kita dapat mengooptasi teknologi untuk mendukung literasi, alih-alih membunuhnya.

Membaca untuk Memahami Dunia

Membangun aktivitas literasi, dalam hal ini, bukan hanya wujud ikhtiar dalam mengembalikan dunia imajinasi anak yang kian terkikis oleh gadget. Lebih dari itu, aktivitas literasi juga dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara kognitif—yang di kemudian hari dapat membantu mewujudkan cita-citanya.

Hal itu, sebagaimana temuan Falk Huettig, Senior Investigator di Max Planck Institute for Psycholinguistics, Nijmegen, Belanda, dalam karyanya yang berjudul “The Perks of Being a Bookworm: The Science of the Benefits of Reading”. Perlu diketahui, bahwasanya buku tersebut merangkum puluhan tahun penelitian di bidang psikologi, linguistik, ilmu saraf, dan pendidikan untuk menjawab satu pertanyaan tentang pengaruh kegiatan membaca terhadap otak manusia.

Temuan Huettig dalam bukunya, bagi saya menarik sekali. Karena menurutnya, aktivitas membaca bukan sekadar cara memperoleh informasi. Lebih dalam dari itu, membaca dapat mengubah cara otak dalam memproses bahasa, memperkuat memori, meningkatkan perhatian, mempertajam kemampuan bernalar, bahkan memengaruhi cara manusia memahami dunia (Kompas.Id, 27 Juni 2026).

Pentingnya Ikhtiar Literasi Kolektif

Tentunya, menciptakan aktivitas literasi tersebut, akan lebih baik dilakukan secara komunal. Karena dalam aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama, secara tidak langsung, kita juga sedang membangun gaya parenting kolektif yang berfungsi untuk menjaga kohesi sosial (orang tua) dan membangun kepercayaan anak kepada lingkungan sekitarnya.

Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Kalis Mardiasih, salah satu aktivis feminis di Indonesia, dalam bukunya yang berjudul Parenting di Negara Gagal (BukuMojok, 2026). Dalam persoalan mengasuh anak, menurut Kalis Mardiasih, tidak bisa berdiri sendiri secara individualistis di dalam rumah. Di tengah keterbatasan ruang publik dan absennya fasilitas literasi yang memadai dari negara, masyarakat harus mengorganisasi diri secara swadaya.

Pendeknya, bagi seorang Kalis Mardiasih, tumbuh kembang anak tidak saja dipengaruhi oleh pola asuh internal keluarga, melainkan juga sangat ditentukan oleh sehat-tidaknya aspek eksternal di lingkungan sekitarnya.

Konsekuensi logis dari parenting kolektif yang berbasis komunitas literasi ini adalah lahirnya generasi anak yang cakap bergaul dalam kehidupan sosial yang kompleks. Sebaliknya, anak-anak yang terlalu dikurung di dalam rumah dengan segenap gaya pengasuhan yang soliter dan egosentris justru berisiko gagap bersosialisasi. Mereka akan kesulitan membedakan cara bersikap di ranah domestik maupun publik saat dewasa kelak.

Mencegah anak dari kecanduan gawai tentu jauh lebih baik daripada mengobatinya saat kecanduan itu telah merusak saraf atensi mereka. Namun, pencegahan itu, akan lebih baik, tidak dilakukan secara terisolasi di dalam rumah yang individualis. Mengembalikan buku ke tangan anak melalui ruang-ruang baca komunal adalah ikhtiar kolektif untuk merebut kembali dunia bermain mereka.

Dari selembar halaman buku yang dibaca anak-anak hari ini, kiranya bukan sekadar mengalihkan mata mereka dari layar gawai, melainkan juga sedang merajut jalan bagi lahirnya para astronom, filsuf, dan pemikir masa depan bangsa.