Kisah Ratu Bilqis di dalam Al-Qur`an

AL-QUR`AN menyebut banyak kisah perempuan, menceritakan tentang kepahlawanan mereka, ketabahan mereka dalam menghadapi kesulitan, usaha mereka untuk berbuat kebajikan, pengakuan mereka terhadap kebenaran, dan seterusnya. Terlalu banyak, dan tidak akan cukup untuk disebutkan di sini. Cukup kita tahu bahwa Musa as. selamat dari pembunuhan karena campur tangan istri Fir’aun. “Dan istri Fir’aun berkata, ‘[Ia] adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kau membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia sebagai anak,” [Q.S. al-Qashash: 9].

Isa as. adalah kemuliaan dari Allah Swt. kepada ibundanya, Maryam, sebagai imbalan atas kesuciannya, kesabarannya dalam beribadah, dan ketaatannya kepada Tuhan, sebagaimana diceritakan al-Qur`an: “Dan Maryam, putri Imran, yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan ia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya; dan ia termasuk orang-orang yang taat,” [Q.S. al-Tahrim: 12].

Khadijah binti Khuwailid adalah perempuan yang mendukung dan menguatkan Nabi Muhammad Saw. saat pertama kali beliau menyampaikan wahyu. Ia berkata kepada beliau: “Demi Allah, Allah tidak akan pernah mempermalukanmu.”

Di sini akan berbicara tentang Ratu Saba yang disebut-sebut bernama Bilqis. Allah menceritakan tentang perempuan ini terkait hubungannya dengan Sulaiman as.. Di dalam cerita itu disebutkan beberapa situasi yang menunjukkan kecerdasan dan kebijaksanaan Ratu Bilqis serta kemampuannya mengambil alih tampuk kekuasaan Kerajaan Saba.

Pertama, diangkatnya Bilqis sebagai ratu bagi bangsa Yaman di masa itu adalah bukti meyakinkan bahwa ia merupakan sosok yang cerdas, bijaksana, dan berwibawa. Kalau tidak, mereka tidak akan pernah mengangkatnya menjadi ratu. Hal ini sudah menjadi kebiasaan di kalangan orang-orang Arab sejak dahulu kala. Kalau Bilqis tidak punya kemampuan itu, tidak ada alasan bagi bangsa Yaman untuk menjadikannya sebagai pemimpin negara.

Kedua, ketika membaca surat dari Sulaiman as., Bilqis tidak terprovokasi oleh perintahnya untuk menyerah. Sebaliknya, ia sangat mengaguminya dan senang dengan isi surat tersebut. Itulah sebabnya ia menyebut surat itu “mulia” (karîm). “Ia (Bilqis) berkata: ‘Hai para pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia,” [Q.S. al-Naml: 29], yang berarti sangat berharga dan penting. Hal ini menunjukkan bahwa ia jauh dari kesombongan, keangkuhan, dan kecongkakan.

Ketiga, ketika membacakan surat Sulaiman as. kepada para menteri dan pembantunya, Bilqis tidak langsung memberikan perintah untuk berperang, melainkan dalam kata-katanya terkandung sesuatu yang mendorong mereka untuk memberikan pendapat dan pertimbangan. Ketika ia menggambarkan surat tersebut sebagai “mulia” dan ketika ia menyebut pengirimnya dengan namanya saja (Sulaiman) tanpa menganggapnya sebagai musuh atau semacamnya, mereka memahami hal itu, karena mereka adalah orang-orang yang bijaksana dan cerdas.

Keempat, penyerahan Bilqis bukan karena kepengecutan atau ketakutan kepada Sulaiman as., melainkan karena ia merasakan di dalam hatinya kebenaran nabi ini dan nasihatnya. Ketika ada keraguan di dalam hatinya, ia mengujinya untuk menghilangkan keraguan itu.

Kelima, Bilqis adalah teladan paling baik dalam musyawarah dan tak pernah memaksakan pendapatnya. Ia tidak langsung mengeluarkan perintah untuk menyerah atau berperang. Sebaliknya, ia mengumpulkan rakyatnya dan bermusyawarah dengan mereka. Hal ini menjadi jaminan bagi dirinya sendiri akan konsekuensi dari setiap tindakan dan langkah yang diambilnya. Bisa dibayangkan seandainya yang memimpin bangsa Yaman pada saat itu adalah seorang laki-laki (raja), bagaimana pendapatnya dan apa akibatnya?!

Keenam, ketika melihat rakyatnya memasrahkan kepadanya untuk mengambil keputusan, “Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan [juga] memiliki keberanian yang sangat [dalam peperangan], dan keputusan berada di tanganmu: maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan,” [Q.S. al-Naml: 33], Bilqis menunjukkan keengganan untuk berperang. Ia tidak memilih jalan itu demi rakyatnya, yang memperlihatkan tingkat kecerdasan dan kebijaksanaannya yang tinggi. “Ia (Bilqis) berkata: ‘Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia terhina,” [Q.S. al-Naml: 34].

Ketujuh, perkataannya itu menunjukkan ketajaman pikirannya, kedalaman kasih sayangnya, dan keteguhan tekadnya untuk menjaga kehormatan seluruh rakyatnya. Juga menunjukkan bahwa ia bersikap realistis, sebab ia yakin Sulaiman as. pasti akan mengalahkannya bila ia memilih berperang.

Kedelapan, perkataan rakyatnya kepadanya: “Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan [juga] memiliki keberanian besar [dalam peperangan], dan keputusan berada di tanganmu: maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan,” [Q.S. al-Naml: 33] adalah bukti bahwa Bilqis dipandang lebih mempunyai keunggulan dibandingkan kaum laki-laki di masanya dalam hal kecakapan pikiran dan mental. Rakyatnya menyatakan kepadanya bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan dan keberanian yang besar, tetapi, “Masalahnya terserah padamu. Pilihlah apa yang menurutmu paling tepat dan baik hasilnya.”

Kesembilan, Bilqis yakin bahwa Sulaiman bukan hanya seorang raja, melainkan juga seorang nabi yang mendapatkan petunjuk (wahyu) dari langit. Tetapi ia sedikit ragu mengenai hal itu, sehingga ia merasa perlu untuk mengujinya, seperti yang dikisahkan di dalam al-Qur`an saat ia berkata, “Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu,” [Q.S. al-Naml: 35].

Imam al-Qurthubi berkata, “Inilah di antara kecemerlangan pandangan dan perencanaannya, yaitu, ‘Aku akan mencoba memberi orang ini hadiah berupa barang-barang berharga, dan aku akan mengalihkan perhatiannya dengan urusan kerajaan. Jika ia seorang raja duniawi, ia akan puas dengan harta, dan kita akan mempelakukannya sesuai dengan itu. Namun, jika ia seorang nabi, harta itu tidak akan menyenangkannya, dan ia akan terus menuntun kita pada urusan agama sampai kita beriman kepadanya dan mengikuti agamanya, maka aku kirimkan kepadanya hadiah yang besar.”

Kesepuluh, Bilqis secara sukarela datang kepada Sulaiman as. setelah yakin akan kenabiannya, dan ia mengakui kezhalimannya terhadap dirinya sendiri karena telah menyembah makhluk yang tidak dapat memberikan manfaat atau bahaya. “Ia (Bilqis) berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam,” [Q.S. al-Naml: 44]. Di zamannya, tidak ditemukan kematangan pikiran yang lebih sempurna dari ini.

Ratu Bilqis dipandang berhasil memimpin bangsanya menuju kemakmuran dan kesejahteraan, dengan segala kebijaksanaan dan kemampuannya, yang menunjukkan kecemerlangan pikiran dan kombinasi sifat-sifat baiknya. Sehingga Allah mengabadikan sejarahnya di dalam al-Qur`an dan memberikan petunjuk kepada bangsanya melalui dirinya.[]

Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan

Buku berjudul “Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan” (selanjutnya disingkat FKPP) ditulis oleh Jamaluddin Mohammad, Roland Gunawan, Achmat Hilmi, dan Nur Hayati Aida. Editor buku ini yaitu Usman Hamid dan Ken Miichi.

Buku ini menyajikan tinjauan historis dan teologis atas keterlibatan perempuan dalam politik. Buku ini memberi justifikasi atas pentingnya perempuan dalam politik dan bermaksud untuk meningkatkan partisipasi perempuan. Mungkin ada pembaca yang berkesan bahwa hal ini merupakan fenomena baru. Tetapi sebenarnya, apa yang diinginkan buku ini adalah sebaliknya, karena banyak fakta sejarah dan referensi teologis yang menunjukkan kepemimpinan politik dan sosial oleh perempuan. Sebaliknya, dalam beberapa hal, posisi perempuan saat ini dapat dianggap kemunduran dibandingkan dengan masa lalu.

Buku tersebut berisi empat bab; Bab Pertama, sejarah kepemimpinan politik dalam Islam. Bab ini menyajikan paparan bukti sejarah kepemimpinan perempuan dalam dunia Islam dari masa ke masa, di mulai dari masa kenabian (prophetik) hingga masa kontemporer (abad ke 15 hijriyah). Bab Kedua, kepemimpinan politik perempuan menurut Islam. Bab ini menyajikan argumentasi keagamaan terkait hukum kepemimpinan perempuan dalam Islam. Terbukti bahwa secara dalil tidak ada hambatan terkait kepemimpinan perempuan dalam bidang politik. Bab kedua ini menyajikan jawaban-jawaban teologis atas hambatan keagamaan yang muncul dalam masyarakat terkait kepemimpinan perempuan dalam politik. Bab Ketiga; politik keterwakilan perempuan di Indonesia. Bab ini memetakan peluang dan tantangan bagi kepemimpinan perempuan dalam konteks politik di Indonesia. Bab Keempat, partisipasi dan representasi perempuan dalam politik di Indonesia. Bab ini memberi contoh bagaimana perjuangan perempuan di Indonesia meraih kesetaraan dalam politik dan pengaruh positifnya bagi atmosfer kesetaraan gender di Indonesia.

________________________________

 

Buku ini menjelaskan dengan sederhana sejarah kepempimpinan perempuan di ranah politik. Dimulai dari cerita tentang kepemimpinan politik perempuan sepanjang sejarah Islam dan diakhiri dengan cerita tentang realitas kepemimpinan perempuan di ranah politik dalam Indonesia modern. Siapa pun yang membaca buku ini, akan dapat melihat betapa panjang sejarah perempuan di dunia dalam meraih kesetaraan. Untuk itulah, usaha-usaha untuk memajukan dan melindungi hak-hak kaum perempuan harus terus berlanjut pada masa-masa mendatang.

Usman Hamid – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia

 

Buku ini memberi justifikasi atas pentingnya perempuan dalam politik dan bermaksud untuk meningkatkan partisipasi perempuan. Mungkin ada pembaca yang berkesan bahwa hal ini merupakan fenomena baru. Tetapi sebenarnya, apa yang diinginkan buku ini adalah sebaliknya, karena banyak fakta sejarah dan referensi teologis yang menunjukkan kepemimpinan politik dan sosial oleh perempuan. Sebaliknya, dalam beberapa hal, posisi perempuan saat ini dapat dianggap kemunduran dibandingkan dengan masa lalu.

Ken Miichi – Professor, Graduate School of Asia-Pacific Studies, Waseda University

__________________________

 

FIKIH KEPEMIMPINAN POLITIK PEREMPUAN
[Sejarah, Hukum Islam, dan Tantangan Masa Depan Partisipasi Politik Perempuan]

Karya: Tim Kajian Rumah KitaB
Copyright@ 2024, Tim Kajian Rumah KitaB
(Jamaluddin Mohammad, Roland Gunawan, Achmat Hilmi, dan Nur Hayati Aida)

Editor: Usman Hamid dan Ken Miichi
Proofreader: Lian Kagura
Layout: Tim Media Rumah KitaB
Cetakan I: Mei 2024
Ukuran: A5
Jumlah Halaman: 150

Harga: Rp. 65.000,-

Diterbitkan oleh Rumah KitaB atas dukungan JSPS KAKENHI Grant Number 20K12470

 

YAYASAN RUMAH KITA BERSAMA INDONESIA
Kintamani Village C2, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12640
Telp.: (+62-21) 7803440

Email: official@rumahkitab.com
Website: www.rumahkitab.com

Hari Buku

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kamaliyah Babakan, Ciwaringin, Cirebon

 

SEKITAR satu/dua dasawarsa lalu, peredaran kitab-kitab yang ditulis ulama-ulama Timur Tengah, baik klasik maupun modern, tidak semudah dan tidak semurah hari ini. Jangankan membeli kitab berpuluh-puluh jilid, untuk makan sehari-hari saja terkadang harus menghutang. Biasanya, kalau ingin mencari “ibarat” Bahtsul Masail atau musyawarah di kelas, satu-satunya akses adalah pergi ke perpustakaan pesantren yang koleksi kitabnya itu-itu saja.

Jika ada seorang teman atau saudara yang baru lulus dari Timur Tengah membawa pemikiran-pemikiran “aneh” dan “baru”, kami hanya bisa mengangguk-ngangguk penuh kagum, persis seperti kambing congek. Terkadang nama-nama kitab atau pun ulama  yang mereka  sebut pun saya baru mengetahuinya.

Revolusi digital telah membawa banyak pergeseran dan perubahan baru. Akses terhadap ilmu pengetahuan begitu mudah dan murah. Melalui media internet kita bisa mengakses semua kitab-kitab, baik klasik maupun modern, yang hampir semuanya sudah didigitalisasi. Kita bisa melacak pikiran-pikiran orang lewat data-data yang menumpuk dan berhamburan di dunia maya. Ilmu pengetahuan saat ini sudah “open source”. Kuncinya hanya satu: membaca!

Jadi, kita tidak perlu aneh ketika banyak hal yang dulu kita anggap mapan (establish), sakral dan tak tersentuh tiba-tiba goyah dan runtuh begitu saja. Ini bukan masuk kategori “post truth” atau “the death of expertise”. Karena didukung akses bacaan yang banyak dan luas di bidang tertentu, misalnya, orang ujugujug menjadi pakar dan dengan kepakarannya menggugat dan meruntuhkan bangunan pengetahuan yang selama diwariskan dari tradisi.

Revolusi digital membawa banyak perubahan, termasuk melahirkan revolusi pengetahun. Jika kita masih terkungkung paradigma dan cara berpikir lama, kita akan selamanya terus mengutuki realitas ini tanpa bisa beradaptasi dan bertahan hidup (survive) di tengah tsunami perubahan ini.

Wahai orang berselimut, bangunlah![]

 

Kisah Ibnu Batutah Beribadah Haji

PADA tahun 726 H/1326 M, Ibnu Batutah meninggalkan Mesir menuju Damaskus untuk bergabung dengan orang-orang Syam dalam perjalanan mereka ke tempat-tempat suci di Madinah al-Munawwarah dan Makkah al-Mukarramah. Ia menceritakan secara sinematik kesulitan yang dihadapi orang-orang Syam dalam perjalanan ini.

 

Menuju Madinah

Ibnu Batutah menggambarkan gurun di Semenanjung Arab setelah kota Ma’an di selatan Yordania sebagai tempat yang “di dalamnya hilang dan di luarnya lahir”. Gambaran ini benar; karena jalannya tidak rata, banyak bahaya, panas amat sangat menyengat, angin beracun menerpa kafilah dalam beberapa tahun, dan hanya sedikit yang lolos.

Rombongan Syam yang didampingi Ibnu Batutah berhasil memasuki Madinah, dan ia menggambarkan Masjid Nabawi: “Masjid Agung berbentuk persegi panjang, keempat sisinya dikelilingi ubin, dan di tengahnya terdapat halaman yang dilapisi kerikil dan pasir. Di sekitar masjid terdapat jalan yang dilapisi dengan batu-batu berukir. Raudhah yang suci—shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada penghuninya—berada di sisi depan di sebelah timur masjid, bentuknya menakjubkan dan tidak ada bandingannya, dilapisi marmer yang diukir dengan sangat indah, diselimuti dengan misk dan wewangian sepanjang waktu. Di halaman depannya terdapat paku perak yang mengarah kepada wajah yang mulia, dan di sana orang-orang berdiri di hadapan wajah yang mulia dengan menghadap kiblat.”

Karena di masa itu Madinah dan Makkah berada di bawah kekuasaan Dinasti Mamluk Mesir, para sultan Mamluk biasa menunjuk para imam untuk dua masjid suci itu dari kalangan tokoh ahli fikih yang berada di dalam lingkup kekuasaan mereka. Umumnya orang-orang Mesir yang kerap mendapatkan posisi tersebut. Ibnu Batutah menyebutkan bahwa imam Masjid Nabawi saat itu adalah Syaikh Baha`uddin ibn Salamah, salah seorang tokoh terkemuka Mesir, dan Syaikh Izzuddin al-Wasithi, ulama yang saleh dan zuhud menjadi wakilnya. Sebelumnya, Syaikh Sirajuddin Umar al-Mashri biasa menyampaikan khutbah dan menjadi hakim di kota Madinah.

Ibnu Batutah menghabiskan banyak waktu di Madinah. Ia bercerita banyak tentang Masjid Nabawi dan para pelayannya. Ia juga menyampaikan beberapa kisah tokoh-tokoh terkenal dan petualangan mereka di kota Madinah. Kisah-kisah ini menggambarkan sisi kemanusiaan dan sosial dari kota suci tersebut, khususnya budaya pada masa itu.

Setelah rombongan Syam menyelesaikan kunjungan mereka ke Masjid Nabawi dan tinggal cukup lama di kota ini, Ibnu Batutah melanjutkan cerita mengenai perjalanannya dari Madinah menuju Makkah; terjal dan sangat berbahaya, hingga Allah menuntun mereka memasuki Makkah.

 

Di Makkah

Ketika angin sepoi-sepoi Makkah menerpa, keharuman dan kewangian, serta kemegahan kota mulai tampak di hadapannya, Ibnu Batutah berkata, “Di antara keajaiban ciptaan Allah Swt. adalah Dia telah membuat hati manusia agar condong ke arah pemandangan mengagumkan ini dan rindu untuk berada di dalamnya. Dia jadikan cinta kepadanya tertanam kuat di dalam hati, sehingga tidak ada seorang pun yang mencintainya kecuali ia akan membawanya ke dalam hatinya, dan tidak ada seorang pun yang meninggalkannya melainkan ia akan menyesali berpisah darinya, selalu merindukannya saat jauh darinya, dan berniat untuk kembali padanya berulang kali. Tanah Makkah yang diberkati menjadi pusat perhatian semua orang. Cinta kepadanya yang memenuhi hati merupakan hikmah dari Allah, dan pembenaran atas seruan Nabi Ibrahim as.. Rindu senantiasa menemani kala ia jauh, mewakilinya saat ia tiada, dan memberikan kemudahan bagi para pencarinya untuk menghadapi kesulitan. Betapa banyak orang lemah menyaksikan kematian dengan jelas tanpanya, dan melihat kerusakan di jalannya. Ketika Allah mempertemukan ia kembali dengannya, ia menyambutnya dengan suka cita dan kegembiraan, seolah-olah ia belum pernah merasakan kepahitan apa pun dengannya, dan belum pernah mengalami musibah apapun bersamanya. Ini adalah urusan Ilahi, ciptaan Ilahi, dan suatu petunjuk yang tidak ternoda oleh keraguan, tidak dikaburkan oleh syubhat, dan tidak terpengaruh oleh kamuflase, menguatkan pandangan dan mencerahkan pikiran.”

Ibnu Batutah melihat akhlak masyarakat Makkah, dan ia berkata, “Penduduk Makkah mempunyai perbuatan yang indah, kemurahan hati yang sempurna, akhlak yang baik, altruisme terhadap orang lemah dan terlantar, dan bertetangga baik dengan orang asing. Dan di antara akhlak baik mereka adalah, setiap kali salah seorang mereka mengadakan pesta, ia akan memulainya dengan memberi makan kepada tetangga-tetangganya yang miskin dan terlantar. Ia memanggil mereka dengan lembut, kasih sayang, dan akhlak yang baik, lalu memberi mereka makan. Banyak orang miskin yang terlantar itu potong berada di tempat orang-orang memasak roti. Jika salah seorang dari mereka memasak roti, lalu ia membawanya ke rumahnya, maka orang-orang miskin itu akan mengikutinya. Ia akan memberikan masing-masing dari mereka apa yang menjadi bagiannya, dan ia tidak membuat mereka pulang dengan kecewa. Dan jika ia hanya memiliki sepotong roti, ia akan memberikan sepertiga atau setengahnya, dan ia akan merasa puas dengan itu.”

 

Haji Menurut Ibnu Batutah

Adapun tata cara haji pada masa itu: persiapannya telah dilakukan dengan baik sejak hari pertama Dzulhijjah setiap tahunnya: “Pada hari pertama bulan Dzulhijjah, kendang dan rebana ditabuh pada waktu-waktu shalat, pagi dan petang, sebagai tanda musim berkah, dan itu berlangsung terus hingga hari naik ke Arafah.”

Pada hari ketujuh Dzulhijjah, “seorang khatib akan menyampaikan khutbah yang fasih setelah shalat Zuhhur untuk mengajari orang-orang tentang manasik mereka dan memberi tahu mereka tentang hari wukuf”. Hari berikutnya, tanggal 8 Dzulhijjah, hari Tarwiyah, orang-orang pergi ke Mina. “Mereka bangun pagi-pagi untuk berangkat ke Mina, dan para pangeran Mesir, Syam, dan Irak serta orang-orang alim bermalam di Mina. Ada rasa bangga di antara orang-orang Mesir, Syam, dan Irak Ketika menyalakan lilin (untuk penerangan), namun pujian atas hal itu selalu ditujukan kepada orang-orang Syam.”

Keesokan harinya, tanggal 9 Dzulhijjah, hari Arafah, orang-orang berkumpul di Arafah, yang di tengah-tengahnya terdapat Jabal Rahmah. Pada hari Ibnu Batutah melihat gunung itu, di atasnya terdapat sebuah kubah yang dinisbatkan kepada Ummul Mukminin, Ummu Salamah ra.. Sementara di dasar gunung, Ibnu Batutah melihat: “Di sebelah kiri menghadap Ka’bah, terdapat sebuah bangunan kuno yang dikaitkan dengan Adam as., dan di sebelah kirinya terdapat batu-batu tempat Nabi Muhammad Saw. berdiri. Di sekelilingnya terdapat kolam-kolam dan pancuran air, dan di dekatnya ada tempat imam berdiri untuk menyampaikan khutbah dan menjamak shalat Zhuhur dan Ashar.”

Ketika hari Arafah telah usai, dan tiba saatnya bertolak ke Muzdalifah untuk menuntaskan ritual ibadah haji, “seorang imam memberi isyarat dengan tangannya lalu turun dari posisinya dan mendorong orang-orang untuk beranjak dengan kekuatan penuh yang membuat bumi dan gunung bergetar. Sungguh, itu adalah adegan dan pemandangan yang agung, jiwa-jiwa mengharapkan hasil yang baik, dan mendambakan curahan rahmat-Nya”.

Dari Muzdalifah, orang-orang mengambil batu-batu kerikil atau dari sekitar Masjid Al-Khaif untuk ritual Jumrah Aqabah pada hari kesepuluh, yaitu Hari Qurban, di mana para jamaah berqurban. Pada hari itu, “kiswah (penutup) Ka’bah dikirim dari kafilah Mesir ke Baitullah, dan ditempatkan di atapnya. Kemudian pada hari ketiga setelah hari Qurban: orang-orang Syaibi (Bani Syaibah, penjaga Ka’bah) mulai menyebarkannya di atas Ka’bah, penutup berwarna hitam pekat yang terbuat dari sutra yang dilapisi dengan linen, dan di atasnya terdapat pola yang ditulis dengan warna putih: Ja’alallâhu al-ka’bah al-bayt al-harâm qiyâman. Dan pada semua sisinya terdapat pola-pola yang ditulis dengan warna putih ayat-ayat al-Qur`an yang seakan-akan sinar terang di tengah kegelapan”.

Ibnu Batutah menyebutkan: “Raja Al-Nashir (Muhammad ibn Qalawun, Sultan Mamluk, w. 741 H) adalah orang yang menutup Ka’bah dengan kiswah. Ia mengirimkan gaji hakim, khatib, imam, muazin, penjaga, dan menyediakan kebutuhan Masjidil Haram berupa lilin dan minyak setiap tahunnya.”

Di masa itu, menurut Ibnu Batutah, para jamaah haji dari Mesir dan Syam serta orang-orang dari negara-negara terdekat yang mengikuti mereka akan berangkat empat hari sebelum rombongan jamaah haji dari Irak dan Khurasan. Ibnu Batutah tidak keberatan dengan perilaku orang-orang Irak dan Khurasan pada masa itu. Sebab biasanya, sebelum berangkat haji, mereka mengumpulkan para fakir-miskin untuk bersedekah. Bahkan, sesampainya di Makkah, mereka tidak meninggalkan kebiasaan mereka bersedekah. “Aku melihat mereka berjalan-jalan di sekitar Masjidil Haram pada malam hari. Siapapun yang mereka temui di Masjidil Haram, baik dari lingkungan sekitar maupun dari Makkah, mereka akan memberinya perak dan pakaian. Mereka juga memberikannya kepada orang-orang yang menyaksikan Ka’bah. Mungkin mereka menemukan seseorang sedang tidur dan memasukkan emas dan perak ke dalam sakunya sampai ia bangun.”

Inilah beberapa pemandangan yang dilihat oleh Ibn Batutah saat menunaikan ibadah haji tahun 726 H/1326 M atau lebih dari tujuh ratus tahun yang lalu. Meskipun terjadi perubahan dalam realitas politik sejak saat itu hingga kini, peristiwa haji yang mempertemukan manusia dari seluruh penjuru dunia, di mana mereka merendahkan diri di hadapan Allah, dan kepada-Nya mereka merasakan kesatuan dan kedekatan, akan tetap kekal dan abadi sepanjang sejarah.[]

Menyemai Asa di Kaki Rinjani

Oleh: Nur Hayati Aida

 

Nursyida masih ingat betul bagian-bagian yang paling hancur akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada ujung Juli 2018. Gempa yang mengguncang jelang kemarau itu menghancurkan saluran air, rumah-rumah, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan. Sebagian Lombok lumpuh. Yang terparah daerah Lombok Timur yang berbatasan dengan Lombok Utara.

Nursyida tinggal di Tanjung, Lombok Utara, saat itu juga merasakan getaran gempa pertama dan setidaknya lima kali gempa susulan. Di wilayah sekitar Nursyida belum terlalu berdampak. Karenanya dia dan Mik Badrul, suaminya, masih bisa memberi bantuan darurat semampunya.

Bersama dengan para anggota Klub Baca Perempuan (KBP), sebuah komunitas para perempuan yang ingin mendampingi proses tumbuh kembang anak-anak mereka dengan bacaan dan pengetahuan, mereka bahu membahu memberikan bantuan darurat. Karena saluran air rusak, KBP pun bolak-balik mengantar suplai air bersih dan bantuan-bantuan lain ke beberapa daerah Lombok Utara dan Sembalun, Lombok Timur.

Bantuan-bantuan ini diperoleh dari berbagai mitra KBP dari dalam dan luar negeri berupa kebutuhan pangan, selimut, dan air bersih. Beberapa hari berselang, tepat tanggal 1 Agustus, tak dinyana gempa dahsyat kembali mengguncang Lombok Utara. Kali ini para anggota KBP menjadi pengungsi, dan meninggalkan rumah-rumah  yang runtuh akibat gempa.

Dalam kesengsaraan, Nursyida dan Mik Badrul melihat sifat dasar kemanusiaan dan kehilangan solidaritasnya karena didera kekhawatiran. Mereka menceritakan hal ini dengan pemakluman penuh. Bagaimana perilaku orang, dalam situasi krisis, bisa berubah jadi serakah. Mereka berdua belajar bahwa hanya dengan rasa kasih sayang, kehidupan dapat berlanjut dan layak diperjuangkan.

Pada akhirnya, waktu juga, yang berkontribusi pada pemulihan warga. Pelan-pelan, warga Lombok Timur dan Lombok Utara, bangkit dan menata hidup dengan puing-puing sisa gempa. Begitupun KBP, kembali membangun ulang perpustakaan sebagai pusat literasi mereka. Aktivitas wisata mulai bergeliat, pasar dan hotel mulai ramai kembali.

Di tengah geliat pelan proses pemulihan kehidupan warga, gelombang Covid-19 menerjang batas-batas negara dan menyebar cepat hingga pelosok negeri, tak terkecuali Lombok Utara. “Setelah pelan-pelan bangkit dari terpaan gempa. Kini masyarakat harus bertahan dari sapuan virus, yang tak hanya menelan korban jiwa, tapi juga mata pencaharian mereka,” tutur Nursyida.

 

Berkebun Lahan Kosong

Kalau gempa menghantam fisik berbagai bangungan di Lombok Utara dan sekitarnya, pandemi Covid-19 menghancurkan mata pencaharian sebagian besar warga Lombok, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada industri pariwisata.

Saat itu, banyak rumah tangga yang tak lagi punya penghasilan tetap untuk menghidupi keluarga. Termasuk keluarga-keluarga anggota KBP. Menghadapi persoalan baru ini, Nursyida dan Mik Badrul, memutar otak keras untuk cari jalan keluar. Caranya adalah memanfaatkan lahan-lahan kosong di sekitar sekretariat KBP dan menanaminya dengan sayur-sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan para anggotanya.

Inisiatif ini disambut baik dan bekerjasama dengan program We Lead, sebuah konsorsium yang mengupayakan pengembangan kapasitas lembaga yang dipimpin perempuan, melalui inisiatif rapid response Covid-19. Mereka mulai menyemai bibit sayur, cabe, tomat, sawi, terung, di polybag dan tempat pembibitan.

Meski hidup dekat dengan alam, umumnya anggota KBP tak punya kecakapan bercocok tanam. Alhasil, musim tanam pertama jeblok. Berkali-kali pembibitan gagal tumbuh, dan berkali-kali pula mereka mencoba. Masalah lain adalah pengairan yang susah. “Secara otodidak mereka belajar mengelola tanah, tapi tetap saja menemui kendala,” tutur Nursyida.

Akhirnya, Nursyida dan suami meminta bantuan seorang kerabat yang pernah menjadi penyuluh pertanian dan belajar dari dia tentang pengelolaan kebun pangan. Perlahan mereka mampu mengatasi kendala-kendala dalam pengelolaan kebun.

Melihat perkembangan kebun makin membaik, anggota KBP mulai mendiskusikan pengelolaannya bersama Kanca-Kanak Pecinta Baca, satu sayap KBP yang anggotanya anak-anak dan remaja. Mereka membagi kerja dalam piket harian menjaga dan merawat kebun. Tanggungjawabnya, menyiram dan menyiangi lahan. “Aktivitas ini bagi anggota Kanca merupakan kegembiraan karena berbulan-bulan sekolah menerapkan sistem daring,” tutur Nursyida.

Persoalan hama dan pengairan mendapat solusi pada musim kedua. Kebun Pangan mulai kelihatan hasilnya, rimbun sayuran memenuhi lahan, para tetangga sekitar KBP mulai tergerak untuk mengelola tanah kosong mereka.

Satu dua dari mereka datang ke KBP untuk berkonsultasi tentang cara tanam. Soal paling susah adalah tanah di wilayah mereka bercampur pasir dan tak gampang diolah jadi lahan pertanian. Tapi dengan berbagai cara, KBP berhasil menanam sayuran. “Orang jadi tahu ternyata tanah berpasir di wilayah kami bisa ditanami sayur-mayur untuk pangan,” tutur Nursyida.

 

Promosi Sosial Media

Melalui laman sosial media, terutama, Facebook dan Instagram, secara berkala Nursyida mengabarkan perkembangan Kebun Pangan. Ini juga merupakan bentuk kreatif pelaporan publik lalu lintas keuangan mereka. Mitra mereka, sepasang suami istri asal Singapura, Mohamad Tahar Bin Jumaat dan Rosnawati Munir, yang sejak gempa pertama membantu pengadaan air bersih dan melanjutkan dengan program “Jumat Berkah.”

Dia membeli hasil panen Kebun Pangan dan mendonasikan sayur-sayur itu untuk masyarakat Lombok Utara. Menjelang kemarau Juli hingga Desember 2020 hasil panen melimpah. “Sambil mengantar bantuan air ke wilayah kering seperti Kampung Adat Dasan Gelumpang, kami mendistribusikan sayur-sayur itu ke dapur-dapur warga, jadi olahan makanan yang sehat dan murah yang lahir dari alam mereka sendiri,” tutur Nursyida.

Sepetak tanah berpasir warisan orang tua Nursyida itu menumbuhkan asa bagi anak-anak yang bersekolah di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Alam Anak Negeri. Gagasan mendirikan PAUD muncul setelah KBP mendirikan perpustakaan. Sekolah ini dirancang tak hanya, untuk menyiapkan anak-anak menguasai Calistung (baca, tulis, hitung) agar diterima di SD,  namun juga untuk sarana bermain dan berinteraksi anak.

Sekolah yang dikelola KBP ini tak mematok biaya. Orang tua murid yang umumnya adalah pekerja migran, pelayan hotel, dan nelayan membayar semampunya dengan apa saja yang dipunya. Pun kalau tak memiliki apa-apa, anak-anak tetap bisa sekolah. Berkat hasil penjualan tanam musim kedua, 40 anak tersenyum gembira, karena mendapat seragam dan loker baru.

Lokasi Kebun Pangan juga kian tertata. Ia tepat di tengah-tengah lahan kosong. Ia tumbuh menjadi bagian komunitas Klub Baca Perempuan dan Kanca yang menyatu dalam bendera Rumah Indonesia. Di sana pula, Nursyida dan Mik Badrul membangun rumah yang lebih permanen. “Tempat anak-anak remaja belajar, berkreasi, dan bertumbuh. Mereka belajar komputer, fotografi, membaca puisi, menari, atau sekedar tetirah ketika mereka ngambek dari orang tuanya,” tutur Nursyida.

Area KBP berpagar bambu dengan lilitan bunga telang biru yang bermekaran. Pekarangan tampak tenang dan teduh karena rumbai daun oyong dan markisa membentang dari pagar depan sampai atap rumah. Hampir tak ada tempat kosong di halaman dan pekarangan rumah.

Dari arah timur bangunan utama, berdiri bangunan semi terbuka dari bambu yang difungsikan sebagai sekolah PAUD Alam Anak Negeri. Sedangkan di sisi barat, terletak sepetak tanah yang difungsikan sebagai kebun sayur dan pembibitan. Nyaris lahan di KBP dan PAUD penuh dengan sayuran dan pembibitan untuk disebar di musim tanam setelah hujan kembali turun awal November 2021 ini.

 

Menjadi Duta Baca dan Duta Pariwisata

Di saat semua pekerjaan terhenti karena pandemi, alam memberikan pangan yang dibutuhkan. Belajar dari Kebun Pangan yang dikelola selama pandemi, PAUD Alam Anak Negeri mulai memasukkan kurikulum pengelolaan tanah kepada anak didik dan wali muridnya. Setiap anak di PAUD memiliki tanaman yang harus mereka rawat, dan dari sana mereka bisa belajar memelihara tanaman dan memetik hasilnya sendiri.

Di sekolah ini, selain belajar metode montessori, secara langsung mereka belajar keragaman, toleransi, yang mereka terapkan dalam laku. PAUD Alam Anak Negeri dan Kanca, tak hanya berisi satu agama dan suku saja. Mereka membaur, saling belajar, mengasihi dan bekerjasama. Pun, KBP menanam bunga yang bisa dipakai umat Hindu untuk sesajen. Mereka memberikan bunga pada mereka secara gratis. Kini dari tanah sepetak di KBP, tumbuh asa dari anak-anak di kaki Gunung Rinjani.

PAUD Alam Anak Negeri dan Kanca terus menjalankan aktivitas kreatif dan wadah bagi anak dan remaja di sekitarnya. Ketua Kanca periode pertama, Rizka, misalnya, berhasil menjadi duta baca Kabupaten Lombok Utara berkat keaktifannya mengasuh taman baca Sanggaguri di halaman rumahnya. Anggota Kanca lainnya menjadi duta pariwisata Kabupaten Lombok Utara dan ada juga yang menjadi finalis mister tourism Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tentu, ini tidak menjadi tolak ukur keberhasilan, namun bisa dibilang Kanca bisa tetap bertahan menjadi wadah dan ruang bagi anggota untuk mengembangkan minat, bakat dan kreativitasnya.

Pada Agustus 2022, Kanca dan KBP serta aktivis muda Lombok Utara menginisiasi pelatihan menulis yang didukung Rumah Kitab. Hal ini mereka ajukan karena melihat banyak potensi yang bisa dilakukan oleh aktivis muda lokal untuk menyuarakan perubahan dan gerakan dari desa. Pelatihan ini dihadiri 30 peserta dan berhasil mendorong Keisha menulis buku anak pertama yang ditulis oleh orang Lombok Utara. Judulnya, Kanca: Cahaya Dari Timur dan telah didiskusikan secara daring maupun luring bersama mitra literasi di Lombok Utara dan NTB.

“Dukungan yang dilakukan Rumah KitaB dan We Lead mungkin tak banyak, tapi KBP dan Kanca mampu mengoptimalkan potensi dirinya,” pungkas Nursyida.[]

Krisis Lingkungan dan Peran Islam

MANUSIA tidak boleh lagi berpangku tangan atau mengabaikan keseriusan masalah lingkungan yang dihadapi bumi saat ini. Akibat-akibat buruk dari perbuatan-perbuatannya yang terus-menerus untuk memperkuat kontrol, kekuasaan, dan cara-cara pengendalian sumber daya lingkungan, selain mentalitas produksi dan konsumsi yang diasosiasikan dengan model ekonomi kapitalis, benar-benar telah menempatkan bumi dalam bahaya.

Mencermati situasi bumi saat ini, sangat tidak mungkin melakukan perubahan besar dan cepat pada struktur politik dan ekonomi untuk mengatasi bahaya-bahaya terhadap lingkungan. Dan seiring dengan semakin meluasnya suara-suara gerakan ekologi yang menunjukkan dampak-dampak buruk tersebut dan menyerukan kebijakan untuk membatasi perambahan dan polusi, banyak negara mulai memasukkan masalah ini ke dalam agenda politik mereka.

Namun, hingga saat ini, belum ditemukan cara yang sebanding dengan besarnya bahaya-bahaya tersebut karena adanya hambatan-hambatan ekonomi, politik, dan filosofis. Sehingga banyak orang yang mulai mempertanyakan tradisi dan cara mereka memperlakukan lingkungan.

Banyak negara terlambat mengambil inisiatif untuk benar-benar berpartisipasi dalam menciptakan kerangka kerja yang efektif mengatasi permasalahan lingkungan. Mereka masih bergantung pada pola ekonomi konsumeris dan tidak mampu memenuhi kebutuhan riilnya.

Tindakan Amerika yang keluar dari Perjanjian Iklim Paris di tahun 2020 (sebelum akhirnya bergabung kembali pada tahun 2021) menunjukkan adanya masalah nyata dalam sistem internasional. Pertama, terjadinya pertikaian antara dua model ekonomi, salah satunya adalah upaya untuk menstimulasi kembali perekonomian setelah resesi yang dialami dunia dalam beberapa tahun terakhir dengan melanjutkan pola ekonomi abad ke-20, yaitu fokus pada produksi dan penyediaan lapangan kerja dengan mengorbankan masalah lingkungan dan model ekonomi lain yang berupaya menambahkan faktor lingkungan untuk menyeimbangkan perekonomian, meskipun hanya sebagian, untuk menghadapi bahaya yang dihadapi dunia.

Kedua, keputusan negara adidaya itu menunjukkan bahwa manusia telah menjadi tawanan politik dan gaya hidupnya, dan bahwa pola produksi dan konsumsi yang berlaku di dunia bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan telah menjadi penghambat bagi keberlangsungan eksistensi manusia. Tanpa pola produksi ini, delapan miliar manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan kesempatan kerja untuk menghidupi dirinya sendiri.

Di sisi lain, jika pola tersebut terus berlanjut, akan membahayakan keberadaan manusia di planet bumi, dan bahkan membuat keberadaan bumi dan kelayakannya untuk kehidupan memunculkan pertanyaan menggelisahkan mengenai kemampuan manusia untuk mengubah pola ini.

Seluruh negara terkekang oleh perekonomian mereka. Dan cara mereka menangani masalah-masalah ekonomi dan pengangguran menunjukkan bahwa mereka tidak akan mampu dalam waktu dekat menemukan pendekatan untuk mengatasi permasalahan lingkungan.

Dalam konteks ini, tampaknya negara-negara Barat dan negara-negara ekonomi besar adalah satu-satunya pemain di panggung dunia dalam sebuah cerita yang berpusat pada keberadaan manusia dan cara hidupnya di muka bumi. Sebagian besar negara ini, yang berada di puncak tangga produksi dan peradaban, berpartisipasi dalam krisis lingkungan melalui perilaku mereka, tetapi mereka tidak terlibat dalam pertunjukan politik atau pemikiran guna mengatasinya.

Kalau mencermati dunia Islam, tampak bahwa sebagian besar masyarakat Muslim terlibat dalam konflik yang mendalam mengenai konsep penyelenggaraan negara dan pengaturan kelembagaan, selain permasalahan budaya dan ekonomi yang menjadi kendala bagi mereka untuk menghubungkan realitasnya dengan realitas dunia guna mencari solusi yang lebih efektif.

Konflik politik dan intelektual di dunia Islam yang terjadi sejak abad ke-19—yaitu konflik identitas antara titik tolak pemikiran Islam dan pemikiran luar—harus dihindari. Membaca kembali warisan agama adalah hal yang dibutuhkan dunia Islam saat ini. Sungguh memalukan jika pemikiran Islam tidak berpartisipasi dalam mengatasi isu-isu mendesak seperti lingkungan dan masa depan teknologi di dunia.

Pada abad ke-20, Al-Thahir ibn Asyur menambahkan al-hurrîyyah (kebebasan) sebagai tujuan keenam dan mendasar dari maqâshid al-syarî’ah (tujuan-tujuan syariat). Saat ini filsafat dan pemikiran politik Islam perlu merespon dengan serius masalah-masalah lingkungan dan mempertimbangkan pelestarian dan rekonstruksi bumi sebagai tujuan pertama dari maqâshid al-syarî’ah. Karena semua tujuan lainnya didasarkan pada keberadaan manusia di muka bumi. Tidak mungkin mewujudkan tujuan-tujuan lainnya sebelum tujuan dasar ini tercapai.[]

Mengenalkan Hak Reproduksi dan Seksualitas Kepada Para Santri

(Sebuah Catatan Lapangan)

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kamaliyah Babakan, Ciwaringin, Cirebon

 

Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) mengadakan “Pelatihan Kecakapan Reproduksi dan Seksualitas untuk Remaja Muslim”. Kegiatan ini diselenggarakan di sejumlah pesantren di Cirebon, Sukabumi, dan Bandung, dengan melibatkan para santri putra-putri berusia remaja, rata-rata masih berumur 18 tahun. Mereka dikenalkan pada pengetahuan, pengelaman serta pendidikan tentang seksualitas dan hak-hak reproduksi bagi remaja (anak).

Dalam dunia pesantren, pengetahuan tentang seksualitas dan reproduksi sudah banyak disinggung dalam literatur kitab kuning. Di bab Thahârah (bersuci), misalnya, para santri dikenalkan dengan proses dan ciri-ciri pertumbuhan fisik remaja menuju dewasa (baligh), selain melalui pertumbuhan usia, laki-laki ditandai dengan keluar sperma melalui mimpi basah atau haid bagi perempuan. Juga dibedakan bagaimana bersuci dari hadats besar maupun hadats kecil, cara membedakan haid, nifas dan istihadhah, tentang perbedaan aurat laki-laki dan perempuan, dll. Meskipun pengetahuan tersebut dikenalkan dalam konteks ibadah (‘ubûdîyyah), namun, setidaknya bagi kalangan pesantren, membicarakan seksualitas bukan hal tabu dan dilarang, apalagi dalam konteks pendidikan.

Inilah pintu masuk dalam mengenalkan hak-hak seksualitas dan reproduksi kepada remaja santri. Tentu saja materi yang disampaikan disesuaikan kebutuhan anak santri baik laki-laki maupun perempuan, seperti pengenalan terhadap anggota tubuh, alat-alat reproduksi, perkembangan fisik maupun non-fisik selama masa pertumbuhan.

Selain itu, untuk membekali mereka dengan alat baca dan pisau analisis, para santri juga dikenalkan teori jender agar mereka bisa membedakan antara jenis kelamin biologis (berdasakran perbedaan kelamin/ciri-ciri fisik) dan jenis kelamin sosial (gender). Para santri juga diberikan pengetahuan tentang jenis-jenis pelecehan seksual; mitos dan fakta berkaitan dengan alat-alat reproduksi; juga tentang hak anak dalam hukum internasional, nasional, dan hukum Islam (maqâshid al-syarî’ah).

Untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang hak-hak reproduksi anak dikalangan santri tidaklah mudah, karena mereka sudah memiliki pengetahuan, norma dan nilai yang sudah ditanamkan dan diajarkan di pesantren melalui kitab-kitab klasik. Meskipun demikian kebanyakan dari mereka masih tetap terbuka menerima pengetahuan baru meskipun berbeda dengan pengetahuan yang mereka miliki sebelumnya.

Pada sesi diskusi tentang mitos dan fakta, misalnya, sebagian santri putri banyak yang masih meyakini bahwa di saat haid mereka tidak boleh menggunting rambut, memotong kuku, atau mengeluarkan darah. Pengetahuan seperti ini didapat dari beberapa keterangan ulama, salah satunya disebut oleh al-Ghazali dalam Ihyâ` ‘Ulûm al-Dîn. Al-Ghazali mengutip sebuah hadis yang mengatakan bahwa bagian dari tubuh yang terlepas di saat haid (hadats), maka di akhirat nanti menuntut kepada pemiliknya untuk disucikan.

Contoh lain, sebagaimana disebut dalam kitab Kifâyah al-Akhyâr, disebutkan bahwa perempuan cantik tidak dianjurkan untuk shalat di luar rumah, karena dikhawatirkan  menimbulkan fitnah. Pengetahuan-pengetahuan seperti ini membentuk norma-norma baru di kalangan santri. Jika ditelusuri akar persoalannya, kita akan menerima begitu saja tanpa bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat saat ini. Di sinilah dibutuhkan penafsiran dan kontekstualisasi baru. (bersambung)

Makna Simbolis Haji

HAJI adalah niat pergi ke Baitullah, Rumah Allah, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan amalan-amalan khusus. Para jamaah berpindah dari suatu tempat ke tempat lain secara berurutan, untuk kembali ke asal melalui adegan-adegan simbolis yang menciptakan di arena haji sebuah zona kedamaian spiritual yang secara vertikal menyingkap tabir antara bumi dan langit, dan secara horizontal jiwa setiap individu melebur ke dalam semangat kolektif. Di sini, haji, di ranah spiritual, mewujudkan rasa persatuan dengan seruan bersama: labbaykallâhumma labbayk

Zona aman dan damai ini tidak hanya diperuntukkan bagi bangsa manusia, “Maka tidak boleh berkata jorok, berbuat maksiat dan bertengkar dalam [melaksanan ibadah] haji,” [Q.S. al-Hajj: 197], bahkan pada masa pra-Islam, seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya di tanah suci tetapi ia sama sekali tidak melakukan hal buruk apapun kepadanya. Lebih dari itu, zona aman dan damai ini juga mencakup hewan dan tumbuhan, sehingga tidak ada hewan yang diburu dan dibunuh atau pohon yang ditebang.

Ini adalah zona damai di mana umat Muslim berkumpul dalam jumlah besar sebagai percontohan bagi seluruh umat manusia. Pesannya jelas; pesan keamanan, perdamaian, persatuan, ingat Tuhan, perjuangan melawan diri sendiri dan setan, serta kembali ke asal. Kita dapat mengikutinya melalui adegan-adegan simbolis berikut:

Pertama, “Dan [ingatlah], ketika Ibrahim meninggikan [membina] dasar-dasar Rumah Allah (Baitullah) bersama Ismail [seraya berdoa]: ‘Ya Tuhan kami, terimalah dari kami [amalan kami], sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” [Q.S. al-Baqarah: 127]. Di sini, atas kehendak dan hikmah dari Allah, Ibrahim mendirikan rumah pertama di muka bumi sebagai penanda tauhid, di sebuah tempat tandus di Jazirah Arab. Allah telah mempercayakan hamba-Nya yang saleh, Ibrahim as., bersama istrinya, Hajar, untuk pindah dari tanah subur Mesopotamia ke “lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman” guna mendirikan sebuah institusi monoteisme (tauhid).

Hendaklah mereka melakukan tawaf [mengelilingi] rumah yang tua itu (Baitullah),” [Q.S. al-Hajj: 29]. Dari segi waktu, rumah itu sudah sangat tua, karena ia merupakan rumah pertama yang didirikan untuk mentauhidkan Allah, jauh dari segala bentuk keburukan politeisme, dan jauh dari segala bentuk kezhaliman—sebagaimana seharusnya sebagai Rumah Allah. Di sinilah landasan pertama berdirinya masyarakat Muslim.

Kedua, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka,” [Q.S. al-Hajj: 27 – 28]. Haji adalah pemandangan menakjubkan dan agung. Ibrahim, setelah selesai membangun Baitullah di lembah tandus tak berpenghuni, diperintah oleh Tuhannya untuk menyampaikan seruan kepada umat manusia mengenai kewajiban haji. Ia melaksanakan perintah itu seperti yang selalu ia lakukan kepada Tuhannya dengan ketundukan dan keberserahan diri. Ia melaksanakannya sebisa dan sebaik mungkin, dan membiarkan Tuhannya mengurus sisanya.

Seruan tersebut terus bergema melintasi cakrawala tanpa henti, ujungnya terhubung dengan permulaannya, dan gelombang frekuensinya meluas ke seluruh muka bumi seiring dengan meluasnya cakupan dakwah Islam yang menjangkau seluruh dunia. Saat ini, nyaris tidak ada masjid di kampung manapun di dunia melainkan di dalamnya terdapat jiwa-jiwa yang dipenuhi kerinduan dan nostalgia untuk berkunjung ke rumah tua tersebut.

Begitulah pemandangan megah seorang manusia yang berseru di tengah-tengah padang pasir, dengan keyakinan di dalam hatinya bahwa ia hanya bertugas menyampaikan risalah, namun memberi petunjuk ada di tangan Sang Pencipta. Hal inilah yang memberikan energi yang tidak ada habisnya bagi para juru dakwah untuk terus menyampaikan risalah dalam aspek positifnya sebagai pernyataan kebenaran dan dalam aspek negatifnya sebagai ketidakpercayaan terhadap tiran dan serangan terhadap setan. Tidak peduli betapa tertutupnya jalan, tidak ada yang boleh berputus asa. “Tidak ada yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang yang sesat,” [Q.S. al-Hijr: 56].

Ketiga, tawaf (berkeliling) di sekitar Ka’bah sebagai ekspresi kembali ke asal, pembaruan perjanjian dengan Tuhan, serta keanggotaan dan integrasi ke dalam umat monoteisme. Ini adalah silsilah terbesar umat Muslim.

Adegan tawaf di sekitar Ka’bah merupakan pemandangan kosmis yang melambangkan kesatuan Tuhan, alam semesta, dan umat manusia, yang berjalan berlawanan arah dengan gerakan tawaf sehingga seolah-olah merupakan anomali dari pergerakan alam semesta, yang menempatkan pelakunya dalam situasi yang tidak normal dan sulit.

Selama tawaf, seseorang dapat mendekati Ka’bah, bahkan menyentuh dan menciumnya, sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu syiar Allah—jika tidak, itu hanyalah batu yang tak berbahaya atau tak bermanfaat. Tawaf bisa juga menjauhkan seseorang dan memperluas cakupan lingkarannya, namun ia tidak boleh, dalam keadaan apapun, menyimpang dari jalur, sehingga ia tersesat dan binasa.

Keempat, keagungan peran ibu. Sama seperti Ibrahim as., yang menuruti kehendak Tuhannya untuk melakukan perjalanan ke tempat tersebut, ia tunduk dan patuh saat meninggalkan istrinya, Hajar, dan putranya, Ismail, di tempat sepi itu, sebagai bagian dari pendidikan dan penyiapan panggung untuk peristiwa terbesar.

Ibrahim patuh, dan ia menitipkan Hajar dan Ismail kepada Allah, dan hanya dibekali dengan sekantong kurma dan kantung air. Ia lalu kembali ke tanah kelahirannya di mana seluruh keluarganya berada. Adapun Hajar, yang ditinggalkannya, juga telah pasrah pada kehendak Tuhan setelah mendapat keyakinan dari suaminya: “Apakah Allah memerintahkanmu melakukan hal ini?” Ibrahim menjawab, “Iya.” Hajar berkata, “Kalau begitu, Tuhan tidak akan menyia-nyiakan kita.”

Ibrahim tidak menemukan cara untuk meringankan rasa sakitnya kecuali dengan kembali kepada Tuhannya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, [yang demikian itu] agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur,” [Q.S. Ibrahim: 37]. Segera, bekal yang sedikit di tangan Hajar habis dan ia menghadapi cobaan terberatnya jauh di padang gurun.

Hatinya terkoyak kesakitan dan panik, dan bayinya menjerit-jerit karena kehausan. Ia berlari antara perbukitan Shafa dan Marwah, berharap melihat kafilah lewat yang akan menyelamatkannya dan bayinya dari kebinasaan.

Keterkejutannya sungguh luar biasa ketika ia menyaksikan dengan penuh kegembiraan air yang meluap dan meletup di sela-sela kaki putranya. Inilah awal mula munculnya kehidupan dengan menetapnya beberapa kafilah nomaden di lembah tandus yang dikelilingi pegunungan yang telah menghitam.

Di dalam sa’i yang dilakukan para jamaah haji di antara dua bukit di mana Hajar berlari-lari—dan itu telah menjadi salah satu rukun haji—terkandung penghormatan Ilahi atas penderitaan Hajar dan menjadikannya sebagai contoh pahlawan perempuan dalam keimanan, juga penghormatan terhadap jenis perempuan dan ibu, sehingga setiap jamaah haji dan umrah mengenang pemandangan indah itu, berlari-lari kecil di situs sejarah yang sama. “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya,” [Q.S. al-Baqarah: 158].

Kelima, pengorbanan dan ketundukan mutlak. Ibrahim kembali dengan tenang mengunjungi keluarganya dan untuk melihat putranya, Ismail. Saat itu Ibrahim adalah seorang laki-laki yang sudah sangat tua, datang menemui seorang pemuda yang tumbuh dewasa, energik, dan cerdas. Hati Ibrahim langsung diliputi rasa cinta dan kasih sayang kepada Ismail. Hanya saja, belum lama ia menikmati kebersamaan dengan Ismail, ujian besar datang menyapanya melalui mimpi yang mengarah pada putranya itu, “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” [Q.S. al-Shaffat: 102]. Ismail bukan seorang pemuda biasa. Ia merupakan keturunan dari sebuah keluarga yang darinya ia mewarisi ketaatan mutlak kepada perintah Tuhan: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar,” [Q.S. al-Shaffat: 102].

Dengan demikian, keagungan keduanya menanjak naik hingga menyentuh langit tertinggi, karena menerima perintah Tuhan dengan kepasrahan dan ketundukan mutlak, yang merupakan tujuan terbesar agama. Hal ini terjadi meskipun adanya serangan-serangan setan dan usaha-usahanya yang gigih untuk menghalangi tekad keduanya. “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis[nya], [nyatalah kesabaran keduanya], dan Kami memanggilnya: ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik,” [Q.S. al-Shaffat: 103 – 105].

Keduanya berserah diri tanpa syarat, dan tujuan terbesar itu pun tercapai, sehingga Allah menurunkan rahmat kepada keduanya dengan mencegah pisau memotong leher, lalu menurunkan penggantinya berupa seekor domba jantan besar sebagai tebusan, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,” [Q.S. al-Shaffat: 107].

Karena itu, para jamaah haji menghidupkan kembali adegan agung keberserahan kepada Tuhan dan ketundukan pada perintah-Nya melalui proses simbolik, di mana mereka mengarahkan hujan kerikil ke dinding batu sebagai representasi dari setan yang terus menggoda manusia untuk melakukan tindakan maksiat dan berpaling dari perintah Tuhan.

Itu adalah tempat latihan simbolis untuk bergulat dengan musuh dan menolak menyerah kepadanya, menyenangkannya, atau menormalisasi hubungan dengannya. Adegan tersebut semakin lengkap dengan adanya fidyah (tebusan) dari para jamaah haji dan dari setiap muslim yang mampu; menyembelih hewan qurban yang dagingnya dapat disantap bersama keluarga dan fakir-miskin sebagai ungkapan kegembiraan hari raya Idul Adha dan kemenangan atas setan, serta sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat-Nya.

Faktanya, umat Muslim memiliki dua hari raya yang membuat mereka bergembira, salah satunya adalah Idul Fitri, yang merupakan puncak dari bulan ibadah yang padat, dan Idul Adha, yang merupakan ekspresi kegembiraan atas kemenangan melawan setan dan pemenuhan perintah Tuhan. Tuhan tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang kita sembelih atau makan, namun yang penting adalah sejauh mana perasaan takwa, kedekatan dengan Tuhan, dan ketundukan kepada-Nya.

Keenam, wukuf di Arafah pada hari haji akbar, untuk merayakan kemunculan awal mula manusia di muka bumi, asal, dan takdir: ada banyak riwayat tentang peristiwa bersejarah yang diperingati dan dikenang dengan wukuf di Arafah.

Wukuf di Arafah adalah puncak ibadah haji dan merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun. Ada banyak riwayat mengenainya, di antaranya menyebutkan bahwa Arafah merupakan sebuah panggung yang menampilkan pertemuan pertama di bumi antara pasangan manusia pertama yang membentuk benih pertama keluarga manusia, Adam dan Hawa, setelah keduanya turun ke bumi. Maka haji, sekali lagi, adalah kembali ke asal mula dan bersyukur kepada Tuhan atas nikmat agung ini dan rahmat melimpah yang diberikan-Nya kepada pasangan suami-istri tersebut, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang,” [Q.S. al-Rum: 21]. Karena itu, menghormati perasaan cinta dan rindu di antara pasangan merupakan makna agung haji yang mengingatkan asal mula bertemu dan bersatunya umat manusia.

Wukuf adalah pemandangan megah di tanah yang tandus, jauh dari kemegahan kota, istana-istananya, perhiasannya, dekorasinya, dan pertunjukan kebanggaan para penghuninya; di Arafah, semua orang dilucuti dari semua itu.

Hal itu mengingatkan manusia bahwa mereka awalnya memasuki dunia tanpa segala bentuk perhiasan, dan bahwa mereka juga akan meninggalkannya, hanya membawa kain putih yang mirip dengan pakaian ihram yang mereka kenakan selama haji.

Gambaran kerumunan besar ini juga mengingatkan mereka pada hari ketika mereka berkumpul, tanpa alas kaki, dan tanpa pakaian sehelaipun, dalam kebingungan di padang mahsyar kelak. Tidak ada yang tersisa pada diri jamaah haji di tengah dekorasi simbol-simbol spiritual dan sosial ini selain menghadap Tuhan untuk memohon ampunan, ridha, dan pertolongan dalam pertaubatan yang ikhlas (taubatan nasuha) dan tekad membuka lembaran baru yang penuh dengan amal saleh, menjauhi keburukan dan melawannya.

Di tempat yang sama jamaah haji juga diingatkan kepada haji Rasulullah Saw., Hujjatul Wada’ (haji perpisahan), dan itu adalah hari raya terbesar yang disaksikan oleh Jazirah Arab waktu itu.

Hujjatul Wada’ adalah deklarasi universal hak asasi manusia, persatuan umat manusia, pencegahan ketidakadilan, penekanan pada pentingnya keluarga, anjuran untuk memperlakukan perempuan dengan baik, dan peringatan agar tidak membiarkan keserakahan orang kaya memangsa hajat/kebutuhan orang miskin.

Di samping itu, Hujjatul Wada’ melambangkan pengalihan misi membimbing umat manusia dari para nabi kepada umat Muslim. Rasulullah Saw. selalu mengakhiri setiap paragraph dari khutbahnya dengan: “Bukankah sudah aku sampaikan?” Dan dijawab dengan suara bagaikan guntur, “Iya.” Beliau pun berkata, “Yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir.” Betapa megah dan agungnya pemandangan umat Muslim menerima risalah membimbing umat manusia.

Ketujuh, kesederhanaan dan kesetaraan. Ifâdhah (bertolak) dari Arafah menuju area terdekat yaitu Muzdalifah, Masy’arilharam. Ungkapan “ifâdhah” ini menggambarkan pemandangan segerombolan manusia yang serentak menuju Tuhan untuk bermalam di alam terbuka di sebuah alun-alun kecil di samping sebuah bukit, yaitu Masy’arilharam, tempat orang-orang Quraisy biasa singgah dan tidak bercampur dengan orang-orang di Arafah.

Maka risalah Islam hadir sebagai pesan kesetaraan antarmanusia, “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah,” [Q.S. al-Baqarah: 199] dari setiap pikiran atau perbuatan kesombongan, keangkuhan, dan kezhaliman yang muncul dari diri sendiri. “Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam,” [Q.S. al-Baqarah: 198].

Di Muzdalifah, para jamaah haji menyaksikan sebuah pengalaman yang mungkin untuk pertama kalinya dalam hidupnya: bermalam di alam terbuka di atas tanah, yang membantu mempertajam ruh dan melepaskan diri dari cengkeraman kebiasaan dunia, sehingga mereka merendahkan diri di hadapan Tuhan, tidak menyombongkan diri, dan menjalani kehidupan orang-orang fakir—meski hanya satu malam dalam hidupnya—, serta merasakan keprihatinan orang-orang lemah dan tertindas.

Kesemuanya itu adalah tujuan haji: kerendahan hati, taubat, mengingat asal usul dan takdir, menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, kesetaraan dan partisipasi, serta melatih diri untuk terus berjuang mengatasi tantangan hidup menuju Tuhan.

Haji sendiri merupakan salah satu bentuk jihad dan latihan untuk itu. Di Muzdalifah, para jamaah haji mempersenjatai diri dengan amunisi yang akan digunakannya untuk berperang dalam tiga hari ke depan melawan setan di Mina. Aktivitas haji sejauh ini telah mempertajam tekad mereka dan mempersiapkan mereka untuk perang simbolis ini.

Saat mengumpulkan jamarat di Muzdalifah, di hati mereka sudah tertanam tekad besar untuk melemparkannya kepada musuh terbesar mereka, setan, dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Mereka telah membuat setan kelelahan di Hari Arafah, setan belum pernah dipermalukan sedemikian rupa seperti pada hari Arafah, hari di mana jutaan orang menentang kekuasaannya.

Tulisan ini sengaja tidak membahas secara khusus tentang ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah, yang di dalamnya terdapat tempat bersemayamnya ciptaan Allah paling mulia, Muhammad Saw., penutup para nabi dan rasul. Alasannya adalah karena perkara ini bukan merupakan bagian wajib dari ibadah haji, melainkan sunnah yang diusahakan oleh setiap jamaah haji agar kaki mereka menyentuh tanah yang pernah dipijak oleh kaki paling mulia dan paling suci, kaki Nabi Muhammad Saw., dan bahwa mereka mencari keteduhan, meskipun hanya sesaat, dengan melewati Raudhah yang diselimuti keagungan Allah yang memenuhi diri setiap orang beriman dengan kekhusyukan dan kerendahan hati. Saat mereka lewat di depan Raudhah, mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. dan kedua sahabatnya yang mulia. Jiwa mereka bergetar, dan lubuk hati mereka diliputi kerinduan dan rasa hormat kepada Rasulullah Saw., serta rasa syukur atas nikmat Allah yang telah menjadikan mereka sebagai umatnya.[]

Peran Sosial Perempuan dan Kaitannya dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan (2/2)

Peran Perempuan dalam Pengembangan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

Peran perempuan tidak hanya sebatas di rumah saja, atau sebagai seorang ibu saja, meskipun peran tersebut sangat penting baginya di ruang domestik. Namun, dengan kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya, perannya bisa semakin luas hingga menjangkau bidang-bidang yang lain di ruang publik.

Perempuan mempunyai bidang-bidang pekerjaan lain, sebab ia merupakan unsur efektif dalam proses pembangunan, merupakan unsur efektif dalam pemajuan kebudayaan bangsa, dan merupakan unsur efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks.

Perempuan mempunyai peran penting dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Kepeduliannya terhadap rumahnya bukanlah satu-satunya cara menjaga lingkungan dan membebaskannya dari sampah untuk menyebarkan udara segar dan sehat di rumahnya saja, tetapi pekerjaannya melampaui batas-batas rumah; seperti mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui praktik sederhana membuang sampah di tempat umum, taman, gedung pemerintahan, dan sekitar pemukiman warga, serta menjaga kebersihan fasilitas dan jalanan umum.

Deklarasi Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan, yang diadakan pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil, menyatakan seruan “untuk mengakui peran perempuan, dan bahwa mereka harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi dan politik. Mereka juga harus dilihat sebagai inovator, aktivis, pelestari lingkungan, pengelola sumber daya alam, dan mampu melakukan perubahan di semua lapisan masyarakat. Karena itu, harus ada kesetaraan antar jenis kelamin, tidak hanya perhatian terhadap perempuan, dan itu harus menjadi pilar dasar”.

Seruan ini datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena perempuan, pada dasarnya, di banyak negara berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, dengan bekerja di luar rumah di sektor pendidikan, kesehatan, teknik, dll. Di daerah-daerah pedesaan kita kerap menemukan banyak perempuan yang bertanggungjawab mencari dan menyiapkan makanan sehari-hari untuk keluarga, mencari sumber-sumber energi, bekerja di ladang dan sawah, dan beternak. Semua pekerjaan ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan lingkungan.[]

_______

Referensi

  • Abdul Halim Abu Syuqqah, Tahrîr al-Mar`ah fî ‘Ashr al-Risâlah, Kuwait: Dar al-Qalam
  • Bakr ibn Abdillah Abu Zaid, Harâsah al-Fadhîlah, Rabat: Dar al-Ashimah, 2000
  • Fathi Dardar, al-Bî`ah fî Muwâjahah al-Talawwuts, Aljaza’ir: Dar al-Amal, 2003
  • Khalijah Muhammad Shalih, Dawr al-Mar`ah al-Muslimah fî Muwâjahah Tahaddiyât al-Awlamah, Malaysia: Multaqa al-Ulama al-Alami, 11 Juli 2003
  • Lauren Elyouth, al-Siyâsah al-‘Âlamîyyah li al-Bî`ah, 2017
  • Mahmud Muhammad al-Jauhari, Mâdzâ Qaddama al-Islâm li al-Mar`ah, Kairo: Dar al-Tauzi’ wa al-Nasyr, 1997
  • Majalah al-Arabi, “al-Insân wa al-Bî`ah“, Vol. 500, Juli 2000
  • Muhammad Abu Zahrah, al-Takâful al-Ijtimâîy fî al-Islâm, Dar al-Fikr al-Arabi, t.t.
  • Muhammad Mutawalli al-Sya’rawi, al-Islâm wa al-Mar`ah, Aqîdah wa Manhaj, Aljazair: al-Thariq li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1990
  • Wahbah al-Zuhaili, al-Milkîyyah wa Tawâbi’uha, Damaskus: Universitas Damaskus, 1988
  • Yusuf al-Qaradhawi, Markaz al-Mar`ah fî al-Hayâh al-Islâmîyyah, Amman: Dar al-Furqan, 1417 H

Peran Sosial Perempuan dan Kaitannya dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan (1/2)

Islam menghormati perempuan dengan penghormatan luar biasa. Tak terhitung jumlah hak yang diberikan kepada perempuan. Bukan sebatas memulihkan harkat dan martabatnya, melainkan juga melibatkannya dalam berbagai tanggungjawab seperti halnya laki-laki demi mewujudkan tujuan ibadah kepada Tuhan.

Teks-teks al-Qur`an dan sunnah menegaskan sifat saling melengkapi di antara keduanya. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan,” [Q.S. al-Imran: 195]; “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” [Q.S. al-Taubah: 71]. Dalam artian, keduanya turut serta dan saling melengkapi dalam melaksanakan tanggungjawab dan tugas yang dibebankan Tuhan kepada mereka di dunia ini.

Saling melengkapi dan ikut serta dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada keduanya oleh syariat, tidak menjadikan syariat mengabaikan fitrah perbedaan di antara keduanya sehubungan dengan fungsi bawaan yang membedakan satu dari yang lainnya; pada mulanya keduanya adalah dua individu yang muncul dari satu pasangan, terpisah satu sama lain karena masing-masing menjalankan tugasnya. Syaikh Mutawalli al-Sya’rawi mengatakan dengan sangat baik mengenai hal ini:

 

Kata imra`ah berarti padanan bagi rajul. Imra`ah berarti perempuan, dan rajul berarti laki-laki. Jika kita perhatikan, kita akan menemukan bahwa ada spesies yang menyatukan keduanya, yaitu manusia. Maksud saya, spesies adalah asal mula dua jenis, yaitu individu-individu yang setara, dan tidak ada perbedaan dalam komposisi aslinya. Oleh karena itu, kita harus mengatakan bahwa spesies itu dibagi menjadi dua jenis untuk melakukan dua tugas yang berbeda. Jika tidak, jika misinya sama, spesies tersebut tidak akan membelah dan tetap menjadi satu, dan pembagian ini menunjukkan bahwa masing-masing mempunyai ciri-ciri yang menunjukkan jati dirinya.”

 

Karena itu, dalam syariat terdapat ketentuan-ketentuan umum bagi keduanya sehubungan dengan tugas-tugas yang keduanya lakukan dan ikut serta di dalamnya. Syariat juga memiliki ketentuan-ketentuan khusus untuk masing-masing dari keduanya yang sesuai dengan fitrah keduanya. Tidak ada perbedaan antara tanggungjawab moral, sosial, politik, keilmuan, intelektual, dan lainnya, selain pengecualian yang secara tegas didefinisikan oleh syariat.

 

Peran Sosial Perempuan

Bagian ini akan fokus pada peran sosial partisipasi perempuan. Dalam hal ini kita memiliki teladan yang baik dalam dalam sîrah Nabi Saw., yaitu ketika para sahabat perempuan, dan sebelum mereka ummahât al-mu`minîn (istri-istri Nabi Saw.) terlibat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dengan keluar untuk belajar dan mengajar.

Bukan rahasia lagi bahwa para sahabat perempuan ini telah meminta kepada Nabi Saw. untuk menyediakan hari khusus bagi mereka sendiri saja (supaya mereka juga bisa belajar bersama Nabi Saw.). Kemudian mereka pergi untuk bertani, membajak, menggembalakan hewan ternak, dan berdagang, bahkan mereka juga ikut di dalam rombongan mujahidin (para pejuang dalam perang), baik sebagai petarung atau perawat, atau paramedis bagi yang sakit dan terluka, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang dengannya para sahabat perempuan menunjukkan bahwa seorang perempuan Muslim dapat menjadi anggota aktif kehidupan masyarakat bila mereka menginginkannya, sebagai respons terhadap kebutuhan hidup yang serius dan aktif.

Tentu saja itu merupakan suasana yang sangat hidup di bawah naungan syariat yang tidak melabrak moral dan melanggar kesopanan. Para sahabat perempuan diberi hak untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Saat itu para perempuan bisa bekerja untuk mendapatkan upah di beberapa tempat, atau melayani masyarakat dan membantu sesama perempuan, dan berkontribusi dalam perjuangan melawan kemiskinan, kebodohan, penyakit, dan kejahatan.

Peran perempuan sebagai khalifah di muka bumi dapat dijalankan dengan berbagai cara sesuai dengan kecenderungan, spesialisasi, keinginan, dan tentunya kesempatan, karena setiap orang diciptakan untuk apa yang mungkin baginya, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Saw.

 

Peran Penting Perempuan dalam Pendidikan Lingkungan

Dalam keadaan apa pun, peran penting seorang perempuan dalam keluarga di antaranya, bersama laki-laki, adalah membesarkan putra-putrinya. Seorang perempuan harus menyadari fungsi eksistensialnya dalam kehidupan dunia, yaitu melahirkan keturunan sebagai penerus (khalifah), dan mereka adalah putra-putrinya. “Peran penting perempuan tidak akan berubah. Ia harus melanjutkan proses reproduksi manusia. Hal ini tidak hanya untuk kelangsungan hidup umat manusia, tetapi juga untuk memberinya pengalaman mengambil manfaat dan menikmati berkah menjadi perempuan dan kemudian menjadi ibu.”

Perempuan, atau lebih tepatnya ibu, ketika menjalankan peran vitalnya dalam kehidupan “keibuan”, harus memanfaatkan perannya sebagai ibu dalam mempersiapkan generasi mendatang untuk mewujudkan suksesi kehidupan, melalui pengasuhan alamiah (makanan, pakaian, dan kebersihan), kemudian pendidikan sosial dan agama. Di sini, ibu adalah pelaksana penyebaran prinsip, nilai dan ajaran agama kepada putra-putrinya. “Seorang ibu harus giat memperkuat fondasi keluarga dan membesarkan putra-putrinya dengan pemahaman yang benar dan tekad yang tulus; untuk mengubah realitas bangsa menjadi lebih baik.”

Dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari, seorang ibu merepresentasikan teladan hidup bagi putra-putrinya, teladan seseorang yang bekerja dan aktif menghadapi kesulitan hidup dalam rangka beribadah kepada Tuhan. Setiap orang memainkan perannya dengan penuh kesabaran, kejujuran, dan tekad yang kuat untuk berubah; mengubah suasana rumah dari menjadi rumah yang bersih, teratur, tenang, dan sehat, atau mengubah pola perilaku, persepsi, dan pikiran.

Anak yang terlahir adalah sebuah kertas kosong, maka sang ibu mempunyai peran penting dan mendasar untuk mengisinya, dan menuliskan di atasnya segala sesuatu yang diinginkannya dari anaknya, dan dengan melakukan itu ia berangkat dari kesadarannya akan perannya sebagai manusia yang menjadi khalifah di muka bumi; kepada putra-putrinya, kepada rumah tangganya, kepada masyarakatnya, kepada agama, bangsa dan negaranya.

Segala sesuatu yang dituliskan ibu di dalam benak anaknya menunjukkan ketulusannya, yang memperlihatkan sejauh mana kesadaran, pengetahuan, intelektualitas, dan pemahamannya terhadap peran penerusnya.

Ibu bertanggungjawab menyebarkan konsep dan budaya kebersihan, keindahan, dan wewangian di rumah. Ia bertanggungjawab mengubah prinsip kebersihan menjadi perilaku halus dan beradab yang diikuti oleh seluruh anggota keluarga di dalam rumah. Dari sini kemudian berlanjut ke lingkungan eksternal kecil, lalu lingkungan umum. “Kebersihan adalah perilaku yang diupayakan dan dapat kita pelajari sebagai hasil didikan yang dengannya kita tumbuh dan berkembang.”

Mengendalikan anak ketika masih kecil jauh lebih mudah daripada mengendalikannya ketika sudah dewasa. Mengajari dan mendidik anak ketika masih kecil jauh lebih mudah daripada mendidiknya ketika sudah dewasa. Maka benarlah pepatah yang mengatakan: “Belajar di Waktu kecil seperti mengukir di atas batu.”

Pendidikan lingkungan dimulai sejak bulan-bulan pertama kehidupan seorang anak, yaitu ketika ibu menanamkan di dalam dirinya perilaku kebersihan dan pelestarian lingkungan. Proses penanaman perilaku kebersihan berlanjut bahkan saat ia duduk untuk buang hajat, sehingga ia belajar bahwa setiap tindakan memiliki prinsip yang mengikuti, karena ia bukanlah binatang yang makan kapan pun ia mau dan buang hajat di mana saja di lingkungannya.

Ketika seorang ibu membuang sampah, ia akan membuangnya di tempat yang telah ditentukan untuk membuang sampah. Anak akan melihat perilaku ini dan menyimpannya dalam ingatannya hingga suatu hari ia dapat menerapkan perilaku tersebut.

Demikian seterusnya, dan seiring berjalannya waktu anak tersebut tumbuh dan berkembang hingga ia menjadi dewasa, di mana ia mempelajari banyak perilaku dan mekanisme yang dilatih oleh ibunya. Sang ibu tidak perlu menyuruhnya, “Jangan buang sampah dari jendela!”, sebab ia belum pernah melihat ibunya melakukan hal itu. Sang ibu juga tidak perlu menyuruhnya untuk membersihkan debu dari karpet atau taplak meja, sebab ia sering melihat ibunya melakukan itu.

Ketika seorang ibu mengajak seluruh anggota keluarganya pada saat libur sekolah atau hari libur nasional untuk melakukan pembersihan menyeluruh, mulai dari dapur, kamar tidur, hingga kamar mandi, kemudian menata pakaian, buku dan perlengkapan sekolah, mengelap sepatu, kemudian membersihkan bagian luar rumah, mengejawantahkan sabda Nabi Saw.: “Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai kepada yang baik, Maha Bersih dan menyukai kepada yang bersih, Maha Pemurah, dan menyukai kemurahan, dan Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, karena itu bersihkanlah diri kalian,” [H.R. al-Tirmidzi] maka dengan perilakunya ini ia telah menanamkan nilai-nilai keteraturan dan ketertiban, yang diwakili oleh kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan tempat ia tinggal. Dan dengan itu ia telah mentransformasikan prinsip dan nilai menjadi perilaku dan tindakan yang beradab di hati seluruh anggota keluarga kecilnya.

Perempuan dapat mengambil peran berharga ini di rumahnya, dan ia bisa mengukuhkan jati dirinya. Dengan melakukan hal ini, ia menghilangkan perbudakan dirinya dengan memerankan diri sebagai subjek yang mandiri, dan dengan cara ini ia juga dapat mengisi kesenjangan yang seharusnya dapat ia jembatani berupa penanaman nilai-nilai luhur di keluarga kecilnya.

Kesadaran perempuan akan diri dan perannya sebagai pelindung keluarga serta penjaga nilai dan prinsip, berarti, dalam skala nilai, ia sadar sepenuhnya akan peran dan hakikat dirinya, keberadaan dan fungsinya, dan bahwa ia adalah khalifah Tuhan di muka bumi.

Perempuan berakal, yang menyadari perannya sebagai pelindung keluarga, menyadari sepenuhnya bahwa celah di dalam rumah tangganya dapat diisi olehnya, di mana ia akan mengurus putra-putrinya, dan dengan demikian berkontribusi dalam membangun masyarakat serta menjaga stabilitas, ketahanan, dan keamanannya. Dengan mengikuti seruan akal sehatnya, ia akan mengamankan stasiun di salah satu perbatasan yang paling rawan, yaitu mengurus rumah tangga dan membesarkan putra-putrinya, mendidik dan membekali mereka agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang merusak.

 

Bersambung….