Cerita Kehamilan Kedua di Masa Corona

Oleh Nurasiah jamil

Saat saya menulis ini, saya alhamdulilah sudah sehat sekitar 4-5 bulan yang lalu dari corona. Namun, hati saya tidak sedang sehat karena kita ketahui bahwa corona semakin naik terus dan variannya makin ganas. Melalui tulisan ini ingin menceritakan perjuangan kehamilan kedua saya dan kedua teman lainnya yang terkena covid – 19 yang sampai hari ini masih berjuang.

Latar belakang pekerjaan

Saya yang bekerja di NGO yang memiliki kebijakan sangat berpihak kepada perempuan sudah menerapkan work from home sejak pemerintah menyampaikan larangan Maret 2019 lalu. Namun sesekali ada kegiatan pendampingan ke lapangan itupun jarang. Dengan berbekal naik motor dan cuaca yang cukup extrem hujan dan panas bersama balita saya dan saya yang hamil saya sering melakukan perjalanan untuk pendampingan di wilayah Cianjur. Selain belum memiliki kendaraan beroda empat, saya merasa lebih aman dan nyaman menggunakan motor ketimbang kendaraan umum karena hanya bertemu suami siaga dan anak.

Sahabat saya yang pertama, namanya Rina. Ia bekerja sebagai tenaga kesehatan disebuah pusat kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta. Tentu dia tidak ada WFH, justru ia dan temannya menjadi orang di garda terdepan disaat pandemi ini. Suaminya pun bekerja WFO diwilayah Jakarta. Ibunya positif covid dan sahabat saya dinyatakan tertuar tak lama selepas menengok ibunya.

Sahabat saya yang kedua, namanya Indri. Ia bekerja di Dinas Kesehatan di wilayah Bogor. Sesekali WFH dan WFO, suaminya tenaga kesehatan di wilayah Bogor juga. Mertuanya meninggal dan positif covid, sahabat saya dinyatakan positif setelah beberapa hari mertuanya meninggal.

Inilah ragam pekerjaan saya bersama dua sahabat saya.

Perjalanan terpapar Covid

Saya adalah orang yang pertama terkena covid-19, pada akhir bulan Februari 2021 ketika usia kehamilan saya sekitar dua bulan menuju tiga bulan. Saya tidak tahu darimana virus itu saya dapatkan, namun yang pasti saya kehujanan dan mungkin imun saya drop sehingga virus dengan mudah masuk kedalam tubuh saya.  Saya tidak enak badan semasa training hari kedua dilaksanakan, hingga akhirnya tiga hari berikutnya saya baru dilakukan tes usap dan saya sudah hilang penciuman. Saya dan anak saya positif, sedangkan suami alhamdulilah tidak terkena.

Lain lagi dengan sahabat saya Rina, ia melakukan test usap rutin karena kebutuhan untuk cek di pusat layanan kesehatan masyarakat, namun kecolongan ketika menengok ibunya dan ternyata positif hingga akhirnya dia tertular. Anak dan suaminya aman tidak terkena virus corona. Ia terkena virus sekitar bulan Maret 2021 pada saat kehamilan 3 bulan.

Kami berdua terkena virus corona dengan varian yang sebelum varian delta menyebar luas, tidak ada pengecekan spesifik virus varian yang mana, namun saat itu bukan varian delta.

Sahabat saya yang kedua, ia terpapar virus corona tak lama setelah ayah mertuanya meninggal, ia terkena virus corona bersama suaminya, namun alhamdulilah anak pertamanya negatif. Ia terkena virus corona ketika varian delta sudah menyebar dan saat itu usia kehamilan 7-8 bulan pada bulan Juli 2021.

Diantara kami bertiga, tidak ada yang tahu persis perjalanan virusnya didapat darimana, tapi kami sudah mendapatkannya.

Perjuangan saat terkena corona

Saya saat itu sedang tugas kerja di Cianjur, sehingga saya mencari pertolongan dengan melapor ke satgas covid Kabupaten yang dihubungkan ke satgas covid Desa. Sebagaimana diketahui bahwa orang tua saya merupakan orang cianjur dan saya secara KTP masih warga Cianjur. Gejala yang saya alami adalah batuk, demam, flu, sakit tulang dan anosmia (hilang penciuman dan pengecapan). Saya langsung disarankan isolasi mandiri ke pusat isolasi pemda, sehubungan kondisi saya yang hamil muda sehingga memerlukan pemantauan tenaga kesehatan. Tanpa basa-basi saya langsung menerima tawaran tersebut demi keselematan Jiwa dan raga. Selama isolasi 8 hari gejala yang sejak awal hadir itu tetap ada, namun karena kehamilan saya, saya tidak mengonsumsi obat-obatan selain vitamin.

Sebelumnya anak saya diikutkan isoman, namun karena saya tidak bisa istirahat akhirnya diputuskan dikirim kerumah orang tua untuk diasuh bersama papanya. Terpisah jauh dari keluarga selama 14 hari sangat merasa kesepian, suami saya hampir tiap hari menengok namun kami hanya bisa saling sapa dan ngobrol lewat jendela dari lantai dua. Namun alhamdulilah masih bisa bertemu secara fisik.

Sahabat saya Rini, ia harus dirawat di Rumah Sakit saat ia diketahui terkena corona, karena ada gangguan pembekuan darah dan setiap hari sampai 10 hari isolasi di RS ia harus disuntik obat agar tidak terjadi pembekuan darah tersebut dan tentu obat tambahan lain yang harus ia habiskan agar cepat pulih. Sesekali saya WAan dengannya untuk menanyakan kabar, sesekali pula kami telponan untuk sekedar bercerita langsung. Tentu keadaan dia tak bisa ditengok sama sekali karena berada di RS. Suaminya pun hanya sesekali dan jika urgent saja datang. Karena pemantauan yang ketat.

Perjuangan saya dan Rini sangat berbeda, namun alhamdulilah kami bisa peluk secara virtual karena kami dinyatakan kembali sehat.

Namun, tidak mudah bagi sahabat kedua kami, Indri. Ia saturasinya rendah dalam keadaan hamil besar, yang membuat ia harus memutuskan melahirkan anaknya dengan sectio cesaria agar anaknya bisa tertolong. Ia terpaksa harus masuk ruang intensive care unit karena kondisinya semakin lemah. Alhamdulilah anak yang lahir selamat namun kondsi Indri terus menurun kesadarannya hingga ia di intubasi. Segala upaya dilakukan oleh keluarga mulai dari donor plasma konvalesen dan juga pemberian obat gammarras yang digunakan untuk meningkatkan imun dalam tubuh, salah satunya yang dipakai dalam terapi penyembuhan covid-19.

Pada saat saya menulis cerita ini, hari ketiga setelah donor dan penyuntikan obat, dan saya bersama teman lain terus melakukan pemantauan, per hari ini alhamdulilah alat ventilator sudah dicoba dilepas meski masih di ICU. Mohon doa dari pembaca untuk kesembuhan sahabat saya.

Kehamilan saat pandemiTidak mudah bagi kami bertiga dan sebagian besar perempuan diluar sana menjalani kehamilan dimasa pandemi ini, karena dengan kondisi hamil ini mempengaruhi imunitas lebih rendah sehingga lebih mudah terpapar penyakit terutama corona. Menurut berita melalui media CNN Indonesia disampaikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tiga persen di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 4.5 persen masuk ICU. Persentase tersebut diperkuat oleh studi lainnya yang menggambarkan bahwa seseorang yang sedang hamil memiliki risiko lebih besar dan berat ketika terkena covid.

Meski gejala awal yang terjadi relatif sama, namun dari pengalaman kami bertiga efek covid-19 ini berbeda kepada setiap orang. Melalui tulisan ini ingin mengajak semua orang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona ini dan meminta doa dari pembaca untuk kelancaran persalinan saya dan sahabat serta seluruh perempuan yang sedang hamil di masa pandemi dan juga untuk kesembuhan sahabat saya yang saat ini masih di ICU semoga Allah angkat penyakitnya dan diberikan umur yang panjang untuk menjaga anaknya yang telah dilahirkan.

Menyoal Stigma Negatif Perempuan yang Alami Keguguran

Oleh Fadilla Dwianti Putri

Beberapa waktu yang lalu, dunia maya dihebohkan oleh berita pernikahan selebriti, Aurel dan Atta. Tidak lama berselang, mereka mengumumkan berita kehamilan, yang kemudian diikuti oleh berita keguguran yang dialami Aurel. Bagaimana pun saya tidak pernah mengikuti keduanya di media sosial maupun menonton video-videonya di Youtube, berita itu mampir juga ke timeline saya. Sebenarnya, saya tidak pernah peduli pada kehidupan mereka. Namun mendengar berita Aurel keguguran, mau tidak mau saya merasakan simpati juga, terlebih bagaimana pengalaman reproduksinya “dieksploitasi” untuk mendulang views, likes, followers, dan engagement. Saya merasa semakin relate karena saya mengalami hal yang sama dengan Aurel hampir tiga bulan yang lalu.

Hingga saat artikel ini ditulis, rasa sakit atas kehilangan seorang anak yang tidak pernah bisa saya temui terus menghantui. Dan saya sangat bersyukur dapat melalui hari-hari yang berat dengan damai, dan didukung oleh orang-orang terdekat. Saya membayangkan bagaimana rasanya menjadi seorang perempuan yang harus menjalani sakitnya kontraksi dan pendarahan, sementara berita-berita di luar sana menyorotinya? Ketika harus menghadapi komentar-komentar pedas orang lain yang menghakimi atas “kegagalannya” dalam menjaga kehamilan? Dan, mau sampai kapan tubuh perempuan terus dieksploitasi dan dijadikan semata-mata mesin reproduksi?

Dari pengalaman ini, saya menjadi belajar bahwa keguguran adalah proses berduka yang panjang. Sama seperti duka-duka lainnya—kehilangan anggota keluarga, teman, dan kerabat—duka yang dialami seorang perempuan ketika keguguran adalah valid. Tidak ada perbedaan antara seorang ibu yang kehilangan anaknya di usia kandungan 2 bulan atau 9 bulan, di usia kandungan 6 minggu atau 40 minggu. Rasa duka itu sama, dan setiap perempuan yang mengalami keguguran berhak diberikan waktu untuk memproses duka itu. Dan tidak ada waktu baku dalam memprosesnya—mungkin satu bulan, tiga bulan, satu tahun, bahkan seumur hidup. Dan sangatlah tidak bijak jika pengalaman reproduksi itu kemudian diekspos dan menjadi bahan konsumsi publik dengan asumsi-asumsi yang (sebagian besar) tidak benar.

Saya teringat kuliah-kuliah yang diberikah oleh Nyai Dr. Nur Rofiah (Dosen Pascasarjana di PTIQ) tentang keadilan gender dalam Islam. Kita harus meletakkan pengalaman biologis perempuan sebagai peristiwa yang berbeda dengan pengalaman laki-laki. Pengalaman biologis laki-laki berlangsung singkat dan menyenangkan. Sementara pengalaman biologis perempuan ada yang harian (haid), bulanan (hamil), hingga tahunan (menyusui), dan tidak semuanya menyenangkan, bahkan menyakitkan hingga bertaruh nyawa.

Dalam al-Qur’an surat Lukman ayat 14 disebutkan: “Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun…” Kehamilan sendiri adalah pengalaman yang berat, dan ketika mengalami keguguran, peristiwa itu tidak hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga psikologis.

Saya masih ingat pertanyaan-pertanyaan yang muncul ketika saya mengalami keguguran waktu itu: “Kecapekan ya?”, “Habis jatuh ya?”, dan sebagainya, yang seolah-olah menghakimi perempuan yang tidak bisa menjaga dirinya ketika hamil. Salah seorang sepupu saya kehilangan anaknya di usia kandungan 6 bulan dan komentar yang ia dapatkan, bahkan dari keluarganya sendiri, adalah, “Masih suka kerja sampai malam, sih.”

Padahal, jika kita melihat angka statistik, 10-15% kehamilan berakhir dengan keguguran atau stillbirth (anak lahir dalam keadaan meninggal)[1], sebagian besar terjadi pada trimester pertama. Dan ini tidak selalu terkait dengan faktor ibu. Banyak faktor yang memengaruhinya, seperti faktor genetik, lingkungan, infeksi, dan sebagainya—yang kesemuanya di luar kontrol sang ibu. Dan jika memang benar ini terjadi karena sang ibu mengalami kelelahan, bukankah pertanyaan yang diajukan semestinya sebaliknya? Apakah suaminya selalu hadir? Apakah mereka sigap mengambil alih tugas-tugas yang semula dilakukan istrinya? Dan jika ia terlalu capek bekerja, apakah tempatnya bekerja mengakomodasi kebutuhannya sebagai perempuan hamil? Ataukah jangan-jangan perempuan dibiarkan menanggung beban reproduksi sekaligus beban produksinya tanpa support system?

Selain peristiwa reproduksi yang penting, keguguran juga merupakan sebuah peristiwa kedukaan bagi setiap orang tua, terutama perempuan. Sudah saatnya stigma-stigma negatif mulai ditinggalkan, dimulai dengan memahami bahwa pengalaman biologis perempuan tidak mudah dan tidak bisa disamakan dengan standar yang ditetapkan untuk laki-laki. [FP]

[1] https://www.who.int/news-room/spotlight/why-we-need-to-talk-about-losing-a-baby

Catatan Perjalanan dan Ingatan untuk #merawattoleransi

Oleh Dwinda Nur Oceani

Membuka kembali catatan perjalanan dan pengalaman pada tahun 2017 lalu. Pulau Lembata, Kabupaten kecil di timur Indonesia, yang belum dijejaki banyak langkah. Saya mendapatkan penugasan untuk membuat profil beberapa perempuan muda di sana, salah satunya adalah Fita. Seorang perempuan muda berdaya dari dataran tinggi di Lembata, yaitu di desa Balurebong.  Saat itu ia berumur 23 tahun dan baru saja menyelesaikan strata 1 pendidikan Matematika di universitas swasta di Yogyakarta. Dari pusat kota Lewoleba ke desa Balurebong kurang lebih menempuh tiga jam perjalanan dengan medan yang berbatu dan berkelok. Desa tersebut berada di dataran tinggi sehingga jalurnya pun terjal dan hanya cukup untuk satu mobil. Dengan jarak kurang lebih 41 kilometer sebenarnya jika dengan jalur yang normal dapat ditempuh dengan waktu 1,5 jam saja.

Saya lanjutkan ya, setiba di desa ketika siang menjelang sore hari, Fita dan Mama (Ibu dari Fita) menyambut saya dengan begitu hangat. “sa panggil kamu Ina saja. Ina sudah makan kah?” ujar Mama (Ina adalah panggilan untuk anak perempuan) itu merupakan kata-kata pertama yang disampaikan Mama ke saya. Jadi, di desa Balurebong 100% penduduknya beragama Katolik. Ketika datang ke sana saya satu-satunya seorang muslim dan berjilbab pulak. Sehingga jelas “terlihat” berbeda, ya minoritas.

Untuk membangun kedekatan dengan Fita dan mempertimbangkan medan perjalanan yang tidak memungkinkan untuk pulang pergi, saya memutuskan untuk menginap satu malam. Kebetulan di desa tersebut belum ada aliran listrik dan saluran air yang mengalir di tiap-tiap rumah. Maka untuk mendapatkan air, warga desa harus turun bukit terlebih dahulu. Turun menuju sumber air dengan ember kosong dan pulang dengan menjunjung ember berisi air melalui  jalur yang menanjak. Hal tersebut pun banyak dibebankan kepada perempuan dari anak sampai dewasa. Sore hari para mama, anak-anak muda perempuan dan laki-laki namun terhitung sedikit untuk laki-laki, mereka hilir mudik mengambil air. Saya mengikuti trayek mereka naik dan turun, sekali jalan saja kurang lebih memakan waktu 20 menit.

Matahari pun mulai terbenam, berarti sudah memasuki waktu salat magrib. Saya pun juga sudah kembali ke rumah Fita setelah ikut mengambil air, lalu berkeliling desa untuk berjumpa kepala desa dan berteguran dengan warga di desa tersebut. “Ina salat magrib kah? Mandi sudah.” Teriak mama dari dapur, saya menyautinya dari dalam kamar “iya Mama.” Lalu Mama dengan suara yang tidak begitu keras memanggil adik Fita “tolong masak air biar hangat untuk ko pu kakak mandi dan wudu, sudah mau magrib.” Saya tersentak sejenak mendengarnya, mama yang mengingatkan saya untuk salat. Namun saya ada rasa tidak enak dan berat, sebab saya tahu bagaimana mereka berjuang untuk mendapatkan air. Setelah air masak, saya dipanggil untuk mandi, Fita pun bergegas ke kamar mandi membawakan pelita. Ketika malam hari, lampu yang menyala hanya di ruang tamu, dengan lampu tenaga surya. saya pun memilih untuk tidak mandi, hanya mengelap sebagian badan dan mengambil air wudu. Kenapa air dimasak terlebih dahulu? Karena ketika memasuki malam hari desa tersebut sangat dingin, tetapi ketika siang hari panasnya luar biasa.

Malam itu, tepat tiga bulan kepergian Bapak dari Fita yang meninggal karena sakit. Setiap malam pukul tujuh mama, Fita, dan kedua adiknya beribadah dan berdoa untuk Bapak. Mama pun mengajak saya untuk mendoakan bapak, kami duduk bersama di ruang tamu. Sebelum mulai, mama menyampaikan kepada saya jika berkenan untuk berdoa dengan cara yang saya yakini. Fita dan adik perempuannya memimpin doa di malam itu, rasanya tenang, sunyinya malam di desa Balurebong hanya terdengar suara jangkrik dan serangga lain yang saling bersautan diisi dengan suara doa dari Fita dan adik perempuannya yang membacakan beberapa penggal ayat dari Alkitab. Kami pun mengakhiri malam dengan makan malam dan berbagi cerita, menjelang pukul sembilan semua sudah bergegas untuk tidur.

Suara ayam berkokok dan gonggongan anjing membangunkan saya, rupanya pagi datang. Saya teringat ketika bangun dan keluar kamar, hal yang pertama saya lihat adalah senyuman mama lalu ia menyuruh saya mandi. Setelah rapih, lalu saya melihat mama sedang membuat adonan kue berwarna merah muda dan dimasak dengan menggunakan cetakan berbentuk hati. “Mama sedang buat apa?” tanya saya, “sedang buat kue untuk dijual” ungkap Mama. Jadi, di depan rumah Fita, sekitar berjarak 20 meter ada Sekolah Dasar Katolik satu-satunya di desa tersebut. Mama menjual kue setiap paginya untuk anak-anak yang bersekolah di sana. Kemudian saya bertanya lagi apa nama kuenya, ia pun menjawab kue saja. Setelah semua matang dan siap, mama menghampiri saya sembari membawa tampah berisi kue-kue berbentuk hati tersebut “ini kue Kasih untuk Ina dari mama.” Ia memberi nama kue tersebut “Kasih”.

Melalui pengalaman singkat yang dilalui dalam satu malam saja, seakan saya diajak untuk berefleksi dan merasakan apa itu makna toleransi. Kami tidak saling memaksakan kepercayaan dan keyakinan tetapi mencoba untuk saling menjaga. Mungkin cerita serupa ini juga banyak dirasakan orang lain dengan konteks yang berbeda-beda. Dan mungkin saja ini cliché  bagi sebagian orang. Namun pengalaman tersebut terlampau berharga bagi saya. Mama, Fita, dan kedua adiknya telah memberi warna baru dengan kami menyadari arti keberagaman untuk hidup dalam kasih juga damai. Sampai saya menulis ini kembali di bulan Juli 2021, momen-momen tersebut masih cukup nyata dalam ingatan. Saya pun berharap agar ingatan ini tidak pernah usang dan luntur termakan waktu/pengalaman baru yang juga akan membuka mata juga hati saya di kemudian hari. []

Fenomena Perempuan Berhaji Tanpa Mahram

Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini untuk pertama kalinya mengizinkan perempuan penduduknya menunaikan ibadah haji tanpa didampingi mahram atau laki-laki yang dianggap dapat melindunginya, seperti suami, anak laki-laki, dan sebagainya. Praktik itu sejatinya telah banyak dilakukan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Bahwa itu dilakukan Arab Saudi pada ibadah haji merupakan salah satu dobrakan dalam reformasi sosial mereka.

Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, 14 Juni lalu. Ibadah haji tahun ini hanya dibuka bagi 60.000 warga yang tinggal di kerajaan ini, baik warga Saudi maupun orang-orang asing di negara tersebut.

Dalam infografis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi disebutkan, ibadah haji tahun ini hanya diperbolehkan bagi warga berusia 18-65 tahun, memiliki surat keterangan sehat dan negatif Covid-19, serta sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap. Tertera pula bahwa perempuan boleh menunaikan haji tanpa perlu didampingi mahram. Para perempuan ini akan dikelompokkan menjadi satu jemaah.

Berdasarkan data Pemerintah Arab Saudi, Rabu (21/7/ 2021), sebanyak 40 persen anggota jemaah haji tahun ini adalah perempuan. Ini mencakup mereka yang beribadah dengan mahram ataupun dalam kelompok khusus perempuan.

Bagi Bushra Shah (35), warga Pakistan yang tinggal di Jeddah, aturan tersebut sangat membantu. Ia dan suaminya, Ali Murtada (38), bisa menunaikan haji secara bergiliran. Pasangan ini memutuskan agar Bushra berhaji tahun ini, sementara Ali di rumah mengasuh anak-anak mereka. Tahun depan, giliran Ali yang berencana berangkat haji.

”Saya bisa konsentrasi beribadah karena tidak perlu mengurus suami dan anak pada saat bersamaan. Berkat aturan ini pula, biaya haji jadi lebih murah bagi keluarga kami karena hanya untuk satu orang,” tutur Shah.

Reformasi

Perubahan aturan ini adalah salah satu reformasi sosial yang dicetuskan oleh Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. Ia berambisi melepas ketergantungan Arab Saudi pada ekonomi yang berbasis minyak dan menanam modal pada pengembangan sumber daya manusia. Pada tahun 2017, ia membuat gebrakan bahwa perempuan diperbolehkan sekolah setinggi-tingginya, masuk ke bursa tenaga kerja secara bebas, dan menyetir mobil.

Tahun 2018, perempuan diizinkan berwiraswasta ataupun berwirausaha tanpa izin mahram. Pada tahun 2019, perempuan Arab Saudi boleh membuat paspor tanpa perlu izin mahram dan bebas pergi ke luar negeri. Adapun pada bulan Februari 2021, Pangeran Mohammed menyatakan, perempuan boleh bergabung dengan militer kerajaan.

Di luar reformasi terhadap peran jender, juga ada aturan yang dikeluarkan melalui Kamar Dagang Arab Saudi bahwa toko-toko tetap boleh buka selama waktu shalat. Alasannya, guna mendorong sektor swasta, terutama usaha kecil dan menengah, lebih berkembang.

Berbagai terobosan ini mendapat reaksi berbeda-beda di masyarakat. Ada kelompok yang menyambut baik dan menganggap reformasi ini adalah langkah menuju Arab Saudi yang modern dan tidak kalah dari negara-negara maju. Akan tetapi, kelompok konservatif menilai gebrakan ini merusak tatanan nilai keagamaan yang selama ini menjadi ciri khas budaya Saudi.

Perubahan tafsir

Antropolog jender Lies Marcoes–Natsir menjelaskan, Arab Saudi melakukan tasaruf atau pengalihan tafsir keagamaan. Praktik ini sebenarnya sudah berkembang di sejumlah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia dan Malaysia.

”Dalam tradisi masyarakat Arab, mahram itu diurus kaum atau bani tempat perempuan berasal. Secara alamiah, mahram adalah ayah, paman, saudara laki-laki, dan suami dari perempuan yang bertanggung jawab melindungi dan menafkahi perempuan,” paparnya.

Menurut Lies, setelah sistem pemerintahan tradisional berubah menjadi negara bangsa, peran perlindungan ini diambil alih oleh undang-undang yang bersifat mengikat untuk semua rakyat. Konsepnya bukan lagi ”siapa yang menjadi pelindung”, melainkan ”semua dilindungi oleh negara dan menikmati manfaat perlindungan”.

Di Indonesia, perempuan berangkat naik haji tanpa mahram sudah hal biasa karena peran mahram diambil alih oleh negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama. Untuk anggota jemaah perempuan dibentuk kelompok tersendiri yang memiliki jadwal, pemandu, serta transportasi yang ditanggung oleh negara agar keberadaan mereka selama menunaikan haji terjamin keamanannya.

”Sistem ini kemudian diamati dan dicontoh oleh Arab Saudi. Tetapi, jika berbicara dari konsep, reformasi jender ini masih sangat pragmatis, belum masuk pada landasan falsafah Saudi. Meski begitu, ini adalah perkembangan yang baik dan patut dihargai,” tutur Lies. (AFP/REUTERS)

Artikel ini telah terbit di koran KOMPAS

Semua Agama Mengajarkan Melestarikan Alam, Apakah Pengikutnya Bisa Mengamalkannya?

Oleh: Dayu Akraminas

Salah satu doktrin yang diajarkan dari setiap agama adalah berbuat adil. Keadilan menjadi norma keseimbangan yang tidak hanya berlaku sesama manusia, tetapi juga kepada alam. Apakah penganut agama dapat mengamalkannya?

Agama mengajarkan melestarikan alam. Istilah agama berasal dari kata “a” yang berarti tidak, dan “gama” yang berarti kacau. Ada juga kelompok memahami istilah agama, yaitu “a” yang berarti tidak, dan “gam” yang berarti pergi atau berjalan. Kedua istilah ini memiliki orientasi berbeda. Kelompok pertama, agama adalah sejenis regulasi peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantar manusia menuju keteraturan, ketertiban, dan kebahagiaan. Dan kedua, pengertian agama adalah tidak pergi, tetap di tempat, kekal-eternal, terwariskan secara turun-menurun.

Dalam Islam, kata agama dikenal dengan istilah al-dīn. Menurut Fāris bin Zakariyā, term al-dīn diartikan dengan kepasrahan dan ketundukan misalnya qaum dīn yaitu kelompok manusia yang pasrah dan tunduk. Hans Wer sedikit menyederhanakan, bahwa al-dīn sebagai faith (iman) dan belief (kepercayaan). Secara komprehensif, Ismail al-Faruqi berpandangan bahwa agama merupakan inti hakikat dan esensi dari peradaban, dalam hal ini agama merupakan dasar dari semua keputusan dan tindakan.

Terminologi ini penting dijelaskan untuk melihat posisi agama dalam memandang alam, karena agama memberikan dampak yang luar biasa bagi manusia. Agama menjadi legalitas kesadaran manusia untuk memberikan legitimasi argumen dalam bertindak. Setiap agama memiliki sumber rujukan yang biasa disebut sebagai kitab suci. Pemahaman yang berbasis kepada kitab suci akan mampu mengubah secara fundamental pandangan umat manusia tentang hakikat alam.

Kitab suci menjadi otoritas penting dalam membentuk paradigma masyarakat. Hal ini hanya bisa dibentuk bila masyarakat yang beragama tersebut tunduk terhadap gagasan ide yang lahir dari otoritas kitab suci yang diyakini. Seperti seorang muslim, yang menyakini sepenuhnya otoritas kebenaran isi Al-Quran.

Intinya setiap agama memiliki nilai yang sama, dan ini dimuat dalam kitab suci mereka. Sejatinya semua agama mengajarkan melestarikan alam. Kesamaan yang dimaksud adalah memiliki kesamaan nilai universal. Meskipun ada banyak hal untuk dibedakan, setidaknya ada beberapa kesamaan. Puncak kesamaannya adalah mengajarkan untuk berbuat adil. Keadilan menjadi fondasi etis, sebagai norma dalam tatanan kehidupan. Keadilan membentuk kehidupan yang ideal, dan ini juga berdampak kepada kelestarian alam.

Keadilan membentuk keseimbangan antara Tuhan, manusia dan alam. Ajaran ini ditemukan dalam setiap agama. Baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya. Dalam ajaran kitab suci mereka termasuk Islam, memandang alam memiliki sakralitas tersendiri, sebagai upaya menjaga eksistensi manusia. Kitab suci dapat memberikan pemahaman secara komprehensif dalam memandang hubungan antara manusia dengan Tuhan dan alam sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dalam ajaran agama-agama tersebut, dapat membuat manusia lebih menghargai eksistensi alam sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan, hal ini akan menciptakan hubungan harmonis antara manusia dan alam, dan pada akhirnya menghasilkan kehidupan yang lebih baik pada ekosistem di bumi ini. Alam yang sehat, pasti memberi dampak positif pada kesehatan manusia, sehingga hidup manusia semakin berkualitas. Sebaliknya alam yang buruk akan mengancam eksistensi hidup dan kehidupan manusia, kesehatan manusia buruk, kualitas hidup manusia menjadi rendah, atau bahkan mungkin saja manusia tidak dapat hidup lagi saat alamnya musnah.

Kitab suci setiap agama memberikan kontribusi khazanah pengetahuan untuk bisa menanggulangi masalah krisis lingkungan. Itu sebabnya, beragama tanpa menerapkan isi kandungan kitab suci akan berdampak kepada pengamalan sehari-hari, dan ini juga bisa berpengaruh kepada alam. Faktor terjadinya krisis lingkungan adalah orang beragama sudah melupakan ajaran keimanan mereka dalam kitab sucinya. Termasuk seorang muslim yang lupa dengan isi kandungan al-Qurannya.

Inilah yang terjadi saat ini khususnya di Indonesia. Selain faktor menipisnya spritualitas manusia modern, tetapi juga menipisnya pengamalan berbasis kitab suci bahkan sudah mulai dilupakan, sehingga menyebabkan mereka kehilangan kontak dengan sakralitas segala sesuatu. Termasuk memandang alam yang sudah hilang dari sakralitasnya.

Pada akhirnya, manusia tersebut beranggapan bahwa alam hanyalah sebatas benda mati yang perlu dieksploitasi secara bebas. Sementara itu, persoalan spiritual adalahbagian inti dari setiap ajaran agama. Karena itu, mengenali aspek spiritualitas dalamsetiap agama menjadi penting, sebagai upaya menumbuhkan kembali koneksi antara manusia dengan sakralitas segala sesuatu yang sempat hilang oleh arus modernisasi.

Itulah mengapa, banyak tudingan yang menyebut bahwa agama telah menjadi inspirator dibalik krisis lingkungan. Agama, dengan segala ajarannya, dianggap telah menginspirasi dan melegetimiasi para pengikut agama untuk melakukan eksploitasi terhadap alam.

Tudingan ini dilakukan secara ilmiah, hasil dari penelitian Lynn White dalam karya tulisnya berjudul “Historical Roots of Our Ecological Crisis. Dalam tulisan ini, White menuduh Yahudi dan Kristen sebagai pelaku yang ia maksud. Meskipun tudingan itu fokus kepada Yahudi dan Kristen, secara tidak langsung, hipotesa White ini berdampak kepada pengikut agama lainnya.

Ini bisa dijadikan inspirasi dan argumentasi bagi siapa pun untuk mempertanyakan sikap yang dimiliki oleh pengikut agama-agama lain, termasuk Islam tentangbagaimana doktrin agama mereka memposisikan alam.

Perlu dijelaskan, bahwa kesalahan ini bukan pada agamanya, tetapi pada umat beragama. Tuduhan Lynn White itu lebih tepat kepada pengikut agamanya. Umat beragama saat ini sudah mulai meninggalakan ajaran pokoknya, dan ini berdampak kepada alam. Solusinya adalah kembali kepada ajaran kitab suci. Menerapkan ajaran kitab suci secara komprehensif.

Sejatinya agama mengajarkan melestarikan alam. Salah satu doktrin yang diajarkan dari setiap agama adalah berbuat adil. Keadilan menjadi norma keseimbangan yang tidak hanya berlaku sesama manusia, tetapi juga kepada alam. Berbuat adil kepada alam bisa menumbuhkan jalinan harmonis antara manusia dengan alam. Tinggal bagaimana pengikutnya bisa mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karenanya, jangan lupakan ajaran agama.

Ustadz Dayu Aqraminas, M.Ag, M.H, Peserta Pengaderan Kiai Muda Sensitif HAM dan Gender asal Provinsi Jambi, Rumah Kita Bersama dan The Oslo Coalition University of Oslo – Norwegia, 2021

Memelihara Agama atau Jual Beli Agama?

Oleh : Dinda Shabrina

Saya masih terngiang-ngiang dengan kata-kata Kiai Moqsith dalam workshop penguatan kapasitas tokoh agama 23 Juni 2021 lalu yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB. Saat itu ada yang bertanya pada beliau mana yang harus didahulukan dalam dharuriyat al-khams, hifdzud diin atau hifdzun nafs? Memelihara agama atau memelihara kemanusiaan? Beliau menjawab “memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memelihara agama”.

Tidak bisa orang melaksanakan maslahat ukhrawi jika maslahat duniawinya belum dikerjakan. Selama ini saya berpikir agama itu di atas segala-galanya. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari Kiai Moqsith lewat beberapa contoh yang menurut saya sangat masuk akal, cara berpikir saya berubah. Seperti misalnya contoh, “kita tidak bisa membayar zakat jika kita miskin”, jika orang beribadah saja tanpa bekerja, seluruh orang Islam hanya menerima zakat saja, tidak bisa memberi zakat. Lalu contoh berikutnya “kita tidak bisa melakukan shalat ketika perut kita lapar”, ini sangat jelas dengan apa yang diajarkan nabi. Kita tidak akan mungkin bisa khusyuk mendirikan shalat ketika perut kita sedang lapar.

Rasulullah berkata:

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan terakhir contoh dari Kiai Moqsith tentang memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memilihara agama yang sangat menggugah hati saya betapa Islam sangat rahmatan lil’alamin “kamu hendak berwudhu untuk menunaikan shalat, lalu ada anjing kehausan, sementara air yang tersedia hanya cukup untuk berwudhu satu kali, maka berikan air itu untuk anjing kehausan, dan kamu tayamum”. Sungguh saya sangat kagum dan tersentuh sekali dengan ajaran Islam. Narasi atau ajaran keagamaan seperti ini sangat sedikit sekali bisa ditemukan di era ini. Etika kita dalam Islam kepada anjing saja seperti itu, apalagi etika kepada sesama manusia.

Sebuah cara pandang baru bagi saya ternyata untuk menegakkan agama kita tidak perlu atribut-atribut keagamaan. Dan untuk menjadi muslim yang kaffah, kita hanya perlu melakukan tugas kemanusiaan kita, memberi maslahat bagi diri sendiri, memberi maslahat bagi orang lain. Jika itu semua sudah dilakukan maka otomatis agama pun terpelihara.

Namun yang terjadi sekarang, orang-orang diarahkan untuk menegakkan agama dengan cara membalut diri mereka dengan pakaian serba syar’i. Semakin syar’i pakaian orang itu, maka dianggap semakin alim, semakin kaffah pula lah Islamnya. Dari dulu sebetulnya saya terganggu dengan fenomena ini. Semakin banyak orang berpakaian syar’i tetapi semakin banyak pula pertikaian terjadi baik sesama umat Islam maupun dengan yang berbeda keyakinan. Dan ini bisa dibuktikan tingginya kasus diskriminasi dan radikalisme dari tahun-tahun terakhir.

Fenomena serba syar’i ini pula yang dimanfaatkan kapitalisme untuk menjual segala hal dengan memanfaatkan “agama” atau “kesalehan” yang dikonstruksi sedemikan rupa. Sekarang bukan hanya pakaian yang syar’i. Benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan peribadatan pun berlabel syar’i atau halal. Kulkas halal, komestik halal, sabun cuci piring halal, sepatu halal, kaos kakipun berlabel halal.

Tidak ada yang salah dengan berpakaian syar’i atau membeli semua barang berlabel halal tadi. Menjadi masalah ketika telah berpakaian syar’i lalu mencap orang yang tidak berpakaian seperti dirinya sebagai orang yang penuh dosa. Menjadi masalah ketika merasa berhak menceramahi orang lain di postingan foto sosial medianya dan membuat orang itu malu. Alih-alih menegakkan “hifdzud diin”, orang ini justru memunculkan keretakan antar sesama umat. Orang yang belum berpakaian syar’i akan kesal dan perlahan menaruh rasa kebencian pada orang-orang yang berpakaian syar’i. Keduanya menaruh prasangka yang berujung bertikaian.

Rupanya jualan agama ini bukan hanya berbentuk produk atau barang. Tetapi juga berkedok layanan jasa dan “pendidikan”. Sekarang banyak ditemui kelas-kelas pra nikah syar’i. Atau biro jodoh untuk menemukan pasangan hidup yang saleh/salehah. Bahkan yang paling parah dan paling mengejutkan saya adalah “workshop poligami” yang dipasangi tarif cukup tinggi, 4 juta per orang. Saya betul-betul menyaksikan hari ini agama betul-betul diperjualbelikan. Semua dilabeli “syar’i”, “sunnah” dan “halal” hanya untuk meraup keuntungan.

Dan yang paling mengerikan dari fenomena ini semua adalah ternyata perempuan dijadikan objek utama dari jual beli “agama” ini. Pakaian syar’i paling gencar dipromosikan untuk perempuan. Jilbab, gamis, mukena, sendal, khimar, dll. Produk kecantikan untuk merawat tubuh agar terlihat cantik di mata suami juga untuk perempuan. Kelas pra nikah syar’i juga lebih banyak menekankan agar perempuan tunduk dan patuh pada suami. Dan yang terakhir workshop poligami “berburu madu” yang dibalut dengan label sunnah atau syar’i itu hanya kedok agar menjadikan perempuan sebagai objek kenikmatan seksual laki-laki menjadi halal di dalam Islam.

Dari semua fakta yang kita lihat sekarang ini, fenomena serba halal dan syar’i, apakah pertanyaan kita masih “mana yang didahulukan, memelihara agama atau memelihara kemanusiaan?” Atau sudah berubah menjadi, “apakah kita benar-benar memelihara agama?”. []

Reportase Sosialisasi Modul PAUD Bagi Guru-guru Wilayah Cianjur

Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) atas dukungan University of Oslo, Norway menyelenggarakan sosialisasi bagi guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) wilayah Cianjur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara online selama dua hari, 8-9 Juli 2021 menggunakan platform Zoom Meeting. Menghadirkan 30 peserta yang berasal dari Cianjur. Metode daring ini digunakan untuk mengurangi penularan covid-19 yang sedang melonjak.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli yang juga merupakan tim penulis buku modul, Regha Rugayah. Selain itu juga mengundang Acintya Tustacitta sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini. Faurul Fitri, Fadilla Putri, dan Jamaluddin Muhammad, selaku tim penulis buku modul juga menyampaikan materi pada kegiatan ini.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua hari dengan agenda hari pertama yaitu sosialisasi Bab 1 mengenai Prinsip-prinsip dalam Pendidikan Karakter dan Bab 2 mengenai Manajemen dan Pengorganisasian dalam Pendidikan Karakter, kemudian hari kedua membahas Bab 3 mengenai Metode Mengajarkan Pendidikan Karakter dan Bab 4 mengenai Alat Ukur Keberhasilan Pendidikan Karakter berbasis Partisipasi Anak.

Faurul Fitri sebagai narasumber pertama menyampaikan secara umum keseluruhan isi modul “Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira dan Berakhlakul Karimah Aktif” yang telah disusun oleh Yayasan Rumah Kita Bersama. Penyampaian isi keseluruhan ini menjadi gambaran singkat dan jembatan untuk penyampaian dua materi khusus yang ada pada Bab 1 yaitu materi mengenai toleransi dan cinta tanah air.

Fadilla Putri menyampaikan mengapa materi toleransi penting untuk diajarkan, hal ini dikarenakan ditemukannya beberapa kasus praktik-praktik intoleransi yang justru diajarkan di Sekolah misalnya di awal tahun 2020 lalu salah satu Sekolah Negeri yang semestinya muridnya beragam kemudian Pembina Pramukanya mengajarkan tepuk pramuka dengan kalimat “Islam Yes Kafir No”. Hal tersebut merupakan salah satu cara didik yang tidak bijak karena berpotensi mengajarkan kebencian.

Hal tersebut didukung oleh penyampaian Jamaluddin Muhammad. Ia menyampaikan bahwa cinta tanah air adalah materi yang saling berkaitan. Menumbuhkan perasaan cinta tanah air akan mengajarkan anak untuk mengenal, menghargai dan menghormati keberagaman karena kita hidup di sebuah negara yang multikultural. Negara yang memiliki banyak bahasa, etnis, agama, kebudayaan dan lain-lain artinya sebuah negara yang masyrakatanya plural juga multikultural sehingga penting dalam konteks menjaga nilai dan menanamkan nilai cinta tanah air ini mengenalkan dan menghargai keberagaman tersebut.

Pengajaran materi-materi khusus tersebut secara rinci dijabarkan oleh Regha Rugayah pada Bab 2 mengenai Manajemen dan Pengorganisasian dalam Pendidikan Karakter. Didalam Bab tersebut dijelaskan mengenai Sasaran Pengguna Pendidikan Karakter Anak Usia Dini dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh pengguna Pendidikan Karakter.

Hari kedua sosialisasi dimulai dengan review oleh Achmat Hilmi kemudian dilanjutkan membahas Bab 3 Metode Mengajarkan Pendidikan Karakter oleh Regha Rugayah dan Bab 4 mengenai Alat Ukur Keberhasilan Pendidikan Karakter berbasis Partisipasi Anak oleh Acintya Tustacitta.

Kegiatan sosialisasi modul Pendidikan Karakter Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira dan Berakhlakul Karimah Aktif ditutup dengan kuis dan foto bersama.[]

Pentingnya Perspektif Spiritual Agar Kita Tak Gampang Merusak Alam

Oleh: Dayu Akraminas

Meskipun manusia diberi kebebasan untuk mengolah dan memanfaatkan lingkungan, namun tetap harus memperhatikan kelestarian alam.

Perlu pengakuan dari kita, bahwa alam semesta adalah ciptaan Tuhan. Tentunya hanya Dia yang berkuasa penuh, dan mengendalikan (taskhīr) alam ini. Terlepas dari perbedaan orientasi penafsiran tentang bagaimana proses penciptaan alam, atau bagaimana Allah menjalankan kuasa-Nya atas alam, tetapi ada titik kesamaan bahwa hanya Allah sebagai Pencipta dan Penguasa alam.

Pandangan ini perlu ditegaskan karena hal tersebut yang membedakan pandangan dunia Islam dengan paham sekuler yang sebagian dari mereka beranggapan bahwa alam semesta ini bukan dari ciptaan Tuhan dan bukan di bawah kekuasaan Tuhan. Doktrin seperti ini hanya membuat manusia lebih bias dan leluasa untuk mengeksploitasi terahadap alam, karena tidak ada pengakuan tentang kepemilikan segala sesuatu di alam, sehingga manusia dengan bebasnya memperlakukan alam.

Untuk itu perlu dijelaskan bahwa alam merupakan anugerah dari Allah. Kita tidak mempunyai hak kepemilikan sedikitpun atas alam. Kita hanya sebagai konsumen, memanfaatkan alam bagi kebutuhan hidup. Alam memiliki kedudukan yang sama dengan makhluk lainnya. Ia memiliki kesakralan dan kesucian, sebab alam dan manusia merupakan makhluk yang diciptakan berdasarkan pantulan cermin Allah (tajallī: manifestasi).

Allah menciptakan alam dan seisinya tidak dengan sia-sia. Islam sangat menekankan keyakinan terhadap kebaikan alam. Dan Islam juga menekankan, bahwa manusia juga bertangung jawab untuk melindungi, merawat dan melestarikan alam. Menurut Mulyadi Kartanegara, bahwa manusia diberi kelebihan oleh Allah atas makhluk lainnya sehingga diberi amanah untuk menjaga, mengelola alam semesta, bertanggung jawab pada semua aspek keberlangsungan dan keteraturan alam semesta ini.

Begitu juga dalam pandangan Ibn ‘Arabī, bahwa alam yang yang suci ini bukan semata-mata untuk dijadikan tempat bernaung semua makhluk, tetapi dia harus dilestarikan. Sebab, alam merupakan media Tuhan dalam menampakkan dirinya (tajalli).

Alam menyimpan informasi-informasi ilahiah yang memerlukan penelusuran secara mendalam. Alam bukan lagi dipandang relitas yang kosong, tidak memberi makna bagi manusia, melainkan alam memiliki keistimewaan yang menjadi media untuk mengenal Allah. Selain itu juga alam merupakan kreativitas Tuhan yang perlu dihormati, yang pada akhirnya dapat membantu manusia mencapai kebahagian lahir dan batin.

Melihat Alam dengan Perspektif Spritual

Dimensi spiritual memungkinkan manusia untuk hidup secara rohani dalam menghayati totalitas eksistensinya dalam alam. Dimensi ini bisa dibentuk dengan cara mengubah paradigma memandang alam bukan lagi instrumen yang harus dieksploitasi, tetapi alam juga bisa dijadikan sarana spritual untuk mengenal Allah.

Mengutip pendapat Henryk Skolimowski, Ia memberikan tawaran yang menarik untuk memandang alam semesta ini secara spiritual. Dia mendefinisikan spiritulitas sebagai esensi yang diperoleh dari kondisi manusia yang berinteraksi dengan alam.

Kemungkinan pengalaman manusia dalam berinteraksi dengan alam berbeda-beda dari satu budaya dengan budaya yang lainnya, atau dari satu kondisi dengan kondisi yang lainnya. Meski berbeda, spiritualitas tidak bersifat aksidental, melainkan esensial.

Menurutnya, spiritualitaslah yang membuat jati diri manusia itu lebih dikenal, bahkan sebagai sarana untuk kesadaran diri. Aspek-aspek kesadaran diri manusia ini menurut Skolimowski harus diukur dari aspek spiritualitas. Aspek ini dimulai dari menganggap alam yang mempuanyai kesakralan tersendiri.  Ketika alam ini dilihat sebagai makhluk yang mempunyan kesakralannya, maka peran manusia dalam melihat kesakralan ini dengan menjaga dan melindunginya.

Artinya, paradigma berpikir dan tindakan manusia harus diubah dari yang materialistik dan instrumental menjadi spiritual. Dimensi spiritual ini harus ada dalam pikiran manusia.  Bila pikiran manusia berisi aspek spiritual, maka tindakan manusia terhadap alam juga cenderung spiritual.

Setelah terbentuknya dimensi spritual pada manusia, maka dengan sendirinya manusia bersikap baik dan adil terhadap alam. Sikap adil itu menujukkan kebijaksanaan seseorang, ketika alam memperlakukan manusia dengan baik dan lembut, semestinya perlakuan manusiapun juga demikian. Bukan justru berbuat kerusakan.

Dengan begitu, kehidupan yang baik tidak mungkin dilepas dari relasi harmonis antara manusia dan alam. Menjalin keharmonisan antara manusia dan alam merupakan visi ekologi spiritual. Dimensi spiritual seperti ini seharusnya membuat manusia peka dan sadar diri untuk memperbaiki kualitas hubungan spiritual dengan ciptaan-Nya yang lain, entah itu hubungan manusia dengan manusia, maupun hubungan manusia dengan alam.

Saat ini, tren bencana akibat kejahatan manusia terhadap alam perlu diperbaiki kembali. Membentuk kualitas harmonis dengan alam, menjaga dan melestarikan alam, sebab kebaikan seperti itu merupakan bentuk spritual kita kepada Maha Pencipta. Merawat alam juga bagian dari merawat iman.

Optimal Memanfaatkan Alam, Bukan Berarti Bebas Merusak

Meskipun manusia diberi kebebasan untuk mengolah dan memanfaatkan lingkungan, namun tetap harus memperhatikan kelestarian alam. Inilah yang kemudian melahirkan konsep bahwa kemashlahatan pribadi tidak boleh mengabaikan kemaslahatan umum atau untuk orang banyak.

Dalam tradisi ushul fiqih, realitas ini sejalan dengan kaidah “al-mashlahah al-‘āmmah muqaddam ‘ala al-mashlahah al-fardhiyyah” (kemaslahatan umum/kolektif harus didahulukan dari pada kepentingan individu/khusus).

Kaidah ini berorientasi kepada pemanfaatan alam secara etis. Artinya berlebih-lebihan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Fondasi ini bagian dari dimensi etis-spritual. Dengan begitu perintah untuk memelihara lingkungan, hendaknya dipahami sebagai kewajiban kita sebagai Khalifah fi Ard.

Alam merupakam anugerah Allah yang harus dinikmati seluruh manusia, bahkan makhluk hidup lainnya. Semua kebelangsungan hidup makhluk bergantung kepada alam. Jahat sekali, bila ada kepentingan individu untuk mengeksploitasi alam dengan tujuan memenuhi hawa nafsu sendiri. Memanfaatkan alam harus sejalan dengan prinsip kemaslahatan ummat bukan individu

Al-Qur’an memberikan standarisasi untuk memanfaatkan alam secara optimal. Kita diberikan kebebasan untuk mengelola alam, dan meikmati hasilnya. Standarisasi yang dimaksud adalah etis tanggungjawab dan berkeadilan. Kedua sikap ini mencermikan spritualiatas yang dibangun atas amanah yang diberikan oleh Allah kepada manusia.

Itu sebabnya manusia ditunjuk menjadi wakil Tuhan. Karena memiliki potensi untuk berbuat adil. Keadilan merupakan prinsip dasar untuk menjadi wakil Tuhan, tetapi manusia juga memiliki potensi membuat kerusakan terhadap alam. Prinsip kerusakan ini berdasarkan hawa nafsu. Prinsip ini dimiliki setiap manusia, ia hanya bisa dikalahkan dengan keadilan. Mementingkan kemaslahatan ummat membuktikan kebijaksaan seseorang dan menjalankan amanahnya sebagai wakil Tuhan.

Memelihara alam juga merupakan bentuk perwujudan keadilan yang universal bagi seluruh makhluknya. Kepedulian terhadap alam tidak hanya untuk kemaslahatan alam itu sendiri, tetapi untuk kemaslahatan ummat sebagai jaminan keberlangsungan hidup manusia.

Memelihara alam juga memiliki nilai yang baik, tidak hanya pahala yang didapat, imanpun akan bertambah. Begitu juga dalam spritual, memelihara alam merupakan tindakan yang sejalan dengan sifat-sifat Allah, karena alam merupakan manifestasi-Nya.

Kiai Dayu Aqraminas, M.Ag, M.H, Peserta Pengaderan Kiai Muda Sensitif HAM dan Gender asal Provinsi Jambi, Rumah Kita Bersama dan The Oslo Coalition University of Oslo – Norwegia, 2021.

Tak Shalat Jumat Karena Takut Corona, Menyoal Sikap Tokoh Agama yang Menolak PPKM Darurat

Oleh: Achmat Hilmi

Melihat ancaman yang tinggi dari penyebaran virus corona varian delta ini, dapat dilihat dari bukti data-data di atas, maka sudah selayaknya dan kewajiban bagi tokoh agama menyerukan kepada umatnya untuk mengikuti peraturan pemerintah.

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali. Setelah angka kenaikan Covid-19 pada bulan Juli 2021 yang makin meningkat drastis, khususnya di Jakarta dan beberapa provinsi di Indonesia, lima di antaranya, DKI Jakarta  (482.264, atau 23,9 persen), Jawa Barat (350.719, atau 17,4 persen), Jawa Tengah (232.839, atau (11,5 persen), Jawa Timur (165.013 atau 8,2 persen), Kalimantan Timur (74.069 atau 3,7 persen).

Kenaikan drastis itu dapat dilihat dari jumlah kenaikan kasus hariannya, seperti yang terjadi pada 7 Juli 2021, tembus di angka 34.379. Berdasarkan angka ini, kasus harian Covid-19 di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Jadi benar keterangan pengurus IDI (Ikatan Dokter Indonesia), masuknya covid-19 varian delta ini membuat keadaan di Indonesia tidak sedang baik-baik saja, bahkan sangat mengkhawatirkan. Masuknya virus corona varian delta membuat penyebaran covid sangat cepat, bahkan hanya dengan membuka masker 5 detik virus itu langsung berpindah dengan cepat.

Cara kita memakai masker pun harus berubah, yang sebelumnya menggunakan satu lapis masker, dan kini harus dua masker. Banyak dari mereka yang meninggal diakibatkan karena belum divaksin. Di sisi lain kesadaran masyarakat sangat lemah, proses edukasi yang lambat pada akhirnya tidak membuahkan hasil.

Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali terhitung sejak 3-20 Juli 2021. Semua sektor esensial diperbolehkan WFO seratus persen, sementara sektor non esensial diwajibkan WFH, termasuk penutupan sementara Rumah Ibadah.

Problemnya adalah masih terdapat ragam protes di kalangan masyarakat, terutama dari sebagian kecil tokoh agama menolak penutupan masjid di masa pandemi, yang berkonsekuensi pada peniadaan kegiatan ibadah rutin seperti shalat berjamaah dan shalat Jumat.

Shalat Jumat ditiadakan, bagaimana menurut agama?

Melihat ancaman yang tinggi dari penyebaran virus corona varian delta ini, dapat dilihat dari bukti data-data di atas, maka sudah selayaknya dan kewajiban bagi tokoh agama menyerukan kepada umatnya untuk mengikuti peraturan pemerintah, karena pemerintah telah melakukan berbagai kajian dan telah mendengarkan berbagai ahli kesehatan, dan telah melihat masifnya penyebaran virus corona ini di beberapa provinsi.

Tentu saja rumusan agama tertulis, dan telah ribuan tahun menjadi acuan bagi para pakar hukum Islam, yaitu

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak berbagai mafsadah lebih didahulukan ketimbang membela berbagai kemaslahatan”

Didasari oleh hadits kanjeng Nabi,

عن أبي سعيد سعد بن سنان الخدري رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ) لا ضرر ولا ضرار ( ، حديث حسن رواه ابن ماجة والدارقطني وغيرهما مسندا

Dari Abi Said bin Sinan Al-Khudri (Semoga Allah meridhainya), sesungguhnya Rasulullah Saw telah bersabda, ”Jangan berbuat kemadharatan dan Jangan menempatkan diri dalam bahaya”. (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruquthniy, dan lainnya. Hadits Hasan).

Pada prinsipnya, Syariat Islam memerintahkan meninggalkan kemadharatan. Dalam situasi pandemi Corona varian delta yang tersebar dengan sangat cepat dan dahsyat, dalam beberapa hari saja sudah terlihat angka kenaikan kasus Covid-19 yang masif, angka hariannya naik berkali-kali lipat dibandingkan masa awal pandemi di tahun 2020, maka wajib bagi setiap manusia menghindari Covid-19.

Menghindari Covid-19 merupakan salah satu prinsip dari pemeliharaan kehidupan dalam ”hifdzu al-nafs”. Allah Swt telah memuliakan semua hidup dan kehidupan manusia, tugas manusia hanyalah berikhtiar agar hidupnya menjadi lebih baik, dan pandai menjauhi kemadharatan.

Pertanyaannya bagaimana bila menghindari kemadharatan itu berbenturan dengan perintah beribadah? Sebenarnya tidak ada yang berbenturan, karena keduanya yaitu menghindari madharat dengan perintah ibadah sama-sama perintah syariat. Tujuan keduanya pun juga mendekatkan diri kepada Allah Swt. Seorang yang dalam posisi terancam tertular Covid-19 di tempat tinggalnya, dan kemudian sekuat tenaga menjaga prokes seperti menghindari kerumunan di berbagai tempat termasuk menghindari kerumunan di tempat ibadah, juga merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam.

Syariat Islam memberikan perintah pelaksanaan ibadah, termasuk kewajiban pelaksanaan shalat Jumat dengan kriteria dan persyaratan tertentu. Pelaksanaan ibadah dilakukan setelah terpenuhi kewajiban perlindungan hidup dan kehidupan (hifdzu al-nafs). Pelaksanaan ibadah dalam Islam juga harus dilakukan di tempat yang mendukung keamanan muslim dan mendukung kekhusyukan ibadah. Dua hal ini harus dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian memenuhi kewajiban ibadah atau menggantinya dengan kewajiban ibadah yang lain.

Dasar argumentasi pelaksanaan shalat jumat, tidak perlu diragukan lagi, hukumnya fardhu ain bagi laki-laki,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ – ٩

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 62:9)

Namun pemberlakuan hukum ini berdasarkan kriteria dan ketentuan yang telah digariskan oleh Syariat Islam, di antaranya adalah tidak bertentangan dengan pelaksanaan perintah melindungi hidup, dan menjauhi marabahaya yang mengancam tubuh, nyawa, dan hidup. Karena meninggalkan kemafsadatan adalah prioritas (dar’u al-mafâsid muqaddamun) di atas  semua bentuk klaim kemaslahatan (mashalih).

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“…dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”(Q.S. Al-Baqarah: 2/195)

ولا تجب الجمعة على من في طريقه إليها مطر يبل الثياب, أو حل يشق المشي إليها فيه. إنتهى

“Dan tidak wajib shalat Jum’at bagi orang yang di jalannya terdapat hujan lebat yang membuat pakaian basah kuyup, atau (terdapat) lumpur yang sangat menyulitkan pejalan kaki”. (Al-Mugni, III/218)

Dalam kondisi saat ini, ancaman pandemi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur/Madura, sangat mengkhawatirkan, penyebarannya yang cepat, sangat membahayakan bagi jamaah, dan tentunya bagi keluarga jamaah, seperti isterinya, ibunya, ayahnya, atau anak-anaknya. Satu orang jamaah bisa menyebarkan Covid-19 varian delta ke seluruh anggota keluarga.

Pelaksanaan ibadah dalam Islam tidak kaku/rigid, banyak alternatifnya, pelaksanaan shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di dalam rumah.

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

”Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”(QS. Al-Baqarah: 2/185)

Bahkan dengan melaksanaan shalat zuhur di dalam rumah pahalanya jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan shalat Jumat di tengah pagebluk Covid-19, ada banyak orang yang diselamatkan seperti perempuan, lansia, anak-anak.

Sementara pelaksanaan shalat Jumat yang dipaksakan justru berpotensi besar mendatangkan dosa, bila ternyata dengan pelaksanaan shalat Jumat itu, jamaah membawa Covid-19 ke dalam rumah dan menyebabkan perempuan, lansia, dan anak-anak terancam nyawanya, apalagi bila kemudian Covid-19 itu menyebabkan kematian salah satu anggota keluarga. Dalam Fikih disebut pembunuhan tidak disengaja. (al-qatlu bi ghayri ’amdin), diyatnya mahal, termasuk tindakan kriminal (jinayah) dan dosanya sangat besar. Karena itu, PPKM Darurat sudah sesuai dengan ajaran agama. []

Asma Afsaruddin dan Pudarnya Perempuan dalam Lintasan sejarah

Asma Afsaruddin dan Pudarnya Perempuan dalam Lintasan Sejarah

Oleh: Nurhayati Aida

Jika selama ini isu perempuan dikaji dan didekati melalui disiplin ilmu, seperti fikih, tafsir, atau hadis. Asma Afsaruddin—seorang Profesor di Departemen Bahasa dan Budaya Timur di Indiana University—melihat isu perempuan melalui disiplin ilmu sejarah. Sesuatu yang tidak banyak dijamah oleh aktivis atau intelektual yang feminis untuk melihat kedudupan perempuan dalam islam.

Melalui kajian thabaqat—kitab yang berisi tentang biografi para tokoh dan ulama—, Asma menelusuri hilangnya peran perempuan dalam lintasan sejarah.

Dalam kajiannya ini, Asma menggunakan tiga thabaqat dari dua zaman yang berbeda. Pertama, adalah Thabaqat Kubra karya Abū ‘Abd Allāh Muḥammad ibn Sa’d ibn Manī’ al-Baṣrī al-Hāshimī atau yang biasa dikenal dengan Ibn Saʿ’d Ibn Sa’ad. Ulama yang hidup pada masa imperium Abbasiyah.

Kedua, Thabaqat yang ditulis oleh Ibn ‘Abd al-Barr berjudul al-Isti‘ab fi ma‘rifat al-ashabi. Sama dengan Ibn Saʿ’d, Ibn ‘Abd al-Barr juga hidup pada masa imperium Abbasiyah. Ibn ‘Abd al-Barr hidup di Andalusia—sebuah kota yang sekarang menjadi bagian dari Spanyol.

Thabaqat ketiga yang digunakan oleh Asma adalah Al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣahābah yang ditulis oleh Ibn Hajar Al Asqalani. Berbeda dengan Ibn Saʿ’d dan Ibn ‘Abd al-Barr, Ibn Hajar Al Asqalani hidup pada Era Mamluk. Beberapa ulama di Era Mamluk ini di antaranya adalah Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dan Ibn Jauzi—keduanya merupakan teolog yang condong ke mazhab Hanbali.

Melalui tiga thabaqat tersebut, Asma melihat adanya pergeseran paradigma mengenai aktivitas dan peran perempuan di ruang publik. Meskipun ketiga thabaqat itu menulis entri nama sahabat perempuan yang sama, seperti Umm Aiman, Umm Kulsum Bint Uqba, Umayya Bint Qais, Umm Sinan al-Aslamiyya, Ku‘ayba Bint . Sa‘d al-Aslamiyya, Umm Kabsha, Umm Habiba bt. Nabati al-Asadi, Nusayba Bint Ka‘b, Umm Waraqa Bint ‘Abd Allah Bin al-Harith. Akan tetapi, penulisan muatan entri cenderung memiliki muatan yang berbeda.

Dalam dua thabaqat yang ditulis oleh Ibn Sa’d dan Ibn ‘Abd al-Barr, menulis entri sahabat perempuan dengan jelas dan detail mengenai keterlibatan mereka dalam awal mula Islam, beriman dan berbaiat kepada Nabi Muhammad, ikut dalam prosesi hijrah, terlibat dalam beberapa jihad qital, dan memainkan peran yang penting dalam kehidupan keagamaan, seperti menjadi Imam, seperti Umm waraqah. Pun di dalam thabaqat keduanya, meski isi entrinya singkat dan padat tentang sahabat perempuan, tetapi muatannya terlihat adanya eksistensi dan kemandirian.

Sementara thabaqat yang ditulis oleh Ibn Hajar Al Asqalani cenderung melipat peran-peran perempuan di wilayah publik yang disebut dalam thabaqat Ibn Sa’d dan Ibn ‘Abd al-Barr. Kecenderungan Ibn Hajar Al-Asqalani tersebut, menurut Asma, terjadi karena di Era Mamluk dan Era Saljuk, para teolog mulai Menyusun semacam panduan tentang perilaku feminin yang benar. Pada era itu juga, mucul kitab seperti Ahkam al-Nisa’ yang ditulis oleh Ibn al-Jawzi. Pada dua bab awal di buku tersebut bahkan meminta perempuan untuk tinggal di rumah dan meminta perempuan untuk tidak keluar rumah. Kedua pembahasan itu berada di bab tahdhir al-nisa’ min al-khuruj dan fi dzikir fadl al-bayt li-‘lmar’a. Selain itu, Ibn Qayyim al-Jauziyya juga menulis buku Akhbar al-Nisa’.

Dengan melihat fakta ini, Asma menyebut bahwa perbedaan masa penulisan thabaqat dan paradigma moral memiliki andil dalam pudarnya peran aktif perempuan di ruang-ruang publik. Bahkan, Ibn Hanbal—yang menjadi rujukan Ibn al-Jawzi dan Ibn Qayyim al-Jauziyya, lebih longgar pandangannya dari kedua ulama tersebut.