Memelihara Agama atau Jual Beli Agama?
Oleh : Dinda Shabrina
Saya masih terngiang-ngiang dengan kata-kata Kiai Moqsith dalam workshop penguatan kapasitas tokoh agama 23 Juni 2021 lalu yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB. Saat itu ada yang bertanya pada beliau mana yang harus didahulukan dalam dharuriyat al-khams, hifdzud diin atau hifdzun nafs? Memelihara agama atau memelihara kemanusiaan? Beliau menjawab “memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memelihara agama”.
Tidak bisa orang melaksanakan maslahat ukhrawi jika maslahat duniawinya belum dikerjakan. Selama ini saya berpikir agama itu di atas segala-galanya. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari Kiai Moqsith lewat beberapa contoh yang menurut saya sangat masuk akal, cara berpikir saya berubah. Seperti misalnya contoh, “kita tidak bisa membayar zakat jika kita miskin”, jika orang beribadah saja tanpa bekerja, seluruh orang Islam hanya menerima zakat saja, tidak bisa memberi zakat. Lalu contoh berikutnya “kita tidak bisa melakukan shalat ketika perut kita lapar”, ini sangat jelas dengan apa yang diajarkan nabi. Kita tidak akan mungkin bisa khusyuk mendirikan shalat ketika perut kita sedang lapar.
Rasulullah berkata:
إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ
“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan terakhir contoh dari Kiai Moqsith tentang memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memilihara agama yang sangat menggugah hati saya betapa Islam sangat rahmatan lil’alamin “kamu hendak berwudhu untuk menunaikan shalat, lalu ada anjing kehausan, sementara air yang tersedia hanya cukup untuk berwudhu satu kali, maka berikan air itu untuk anjing kehausan, dan kamu tayamum”. Sungguh saya sangat kagum dan tersentuh sekali dengan ajaran Islam. Narasi atau ajaran keagamaan seperti ini sangat sedikit sekali bisa ditemukan di era ini. Etika kita dalam Islam kepada anjing saja seperti itu, apalagi etika kepada sesama manusia.
Sebuah cara pandang baru bagi saya ternyata untuk menegakkan agama kita tidak perlu atribut-atribut keagamaan. Dan untuk menjadi muslim yang kaffah, kita hanya perlu melakukan tugas kemanusiaan kita, memberi maslahat bagi diri sendiri, memberi maslahat bagi orang lain. Jika itu semua sudah dilakukan maka otomatis agama pun terpelihara.
Namun yang terjadi sekarang, orang-orang diarahkan untuk menegakkan agama dengan cara membalut diri mereka dengan pakaian serba syar’i. Semakin syar’i pakaian orang itu, maka dianggap semakin alim, semakin kaffah pula lah Islamnya. Dari dulu sebetulnya saya terganggu dengan fenomena ini. Semakin banyak orang berpakaian syar’i tetapi semakin banyak pula pertikaian terjadi baik sesama umat Islam maupun dengan yang berbeda keyakinan. Dan ini bisa dibuktikan tingginya kasus diskriminasi dan radikalisme dari tahun-tahun terakhir.
Fenomena serba syar’i ini pula yang dimanfaatkan kapitalisme untuk menjual segala hal dengan memanfaatkan “agama” atau “kesalehan” yang dikonstruksi sedemikan rupa. Sekarang bukan hanya pakaian yang syar’i. Benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan peribadatan pun berlabel syar’i atau halal. Kulkas halal, komestik halal, sabun cuci piring halal, sepatu halal, kaos kakipun berlabel halal.
Tidak ada yang salah dengan berpakaian syar’i atau membeli semua barang berlabel halal tadi. Menjadi masalah ketika telah berpakaian syar’i lalu mencap orang yang tidak berpakaian seperti dirinya sebagai orang yang penuh dosa. Menjadi masalah ketika merasa berhak menceramahi orang lain di postingan foto sosial medianya dan membuat orang itu malu. Alih-alih menegakkan “hifdzud diin”, orang ini justru memunculkan keretakan antar sesama umat. Orang yang belum berpakaian syar’i akan kesal dan perlahan menaruh rasa kebencian pada orang-orang yang berpakaian syar’i. Keduanya menaruh prasangka yang berujung bertikaian.
Rupanya jualan agama ini bukan hanya berbentuk produk atau barang. Tetapi juga berkedok layanan jasa dan “pendidikan”. Sekarang banyak ditemui kelas-kelas pra nikah syar’i. Atau biro jodoh untuk menemukan pasangan hidup yang saleh/salehah. Bahkan yang paling parah dan paling mengejutkan saya adalah “workshop poligami” yang dipasangi tarif cukup tinggi, 4 juta per orang. Saya betul-betul menyaksikan hari ini agama betul-betul diperjualbelikan. Semua dilabeli “syar’i”, “sunnah” dan “halal” hanya untuk meraup keuntungan.
Dan yang paling mengerikan dari fenomena ini semua adalah ternyata perempuan dijadikan objek utama dari jual beli “agama” ini. Pakaian syar’i paling gencar dipromosikan untuk perempuan. Jilbab, gamis, mukena, sendal, khimar, dll. Produk kecantikan untuk merawat tubuh agar terlihat cantik di mata suami juga untuk perempuan. Kelas pra nikah syar’i juga lebih banyak menekankan agar perempuan tunduk dan patuh pada suami. Dan yang terakhir workshop poligami “berburu madu” yang dibalut dengan label sunnah atau syar’i itu hanya kedok agar menjadikan perempuan sebagai objek kenikmatan seksual laki-laki menjadi halal di dalam Islam.
Dari semua fakta yang kita lihat sekarang ini, fenomena serba halal dan syar’i, apakah pertanyaan kita masih “mana yang didahulukan, memelihara agama atau memelihara kemanusiaan?” Atau sudah berubah menjadi, “apakah kita benar-benar memelihara agama?”. []
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!