Merayakan Natal

DI saat umat Kristiani bersiap merayakan kelahiran Yesus Kristus, Nabi Isa al-Masih as., banyak di antara kita yang bertanya-tanya: apa kewajiban umat Muslim terhadap Nabi Allah, Isa al-Masih as.? Barangkali tujuan penjelasan al-Qur`an mengenai Isa al-Masih as. dan ibunya, Maryam, adalah untuk menunjukkan kedudukan yang layak mereka terima berupa penghargaan dan perayaan. Al-Qur`an tidak menghormati Isa al-Masih as. terlebih dahulu kecuali setelah menghormati ibunya yang melahirkannya,

 

يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ

Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilihmu, mensucikanmu dan melebihkanmu atas segala perempuan di dunia [yang semasa denganmu],” [Q.S. Ali Imran: 42].

 

Allah tidak menghormati Maryam kecuali setelah menghormati ibunya yang telah melahirkannya (Q.S. Ali Imran: 35); Allah tidak menghormati ibunya Maryam kecuali setelah menghormati suami ibunya itu dan keluarganya; Allah tidak menghormati keluarganya, “keluarga Imran”, kecuali setelah menghormati keluarga Ya’qub (Q.S. Maryam: 5 – 6); dan Allah tidak memuliakan keluarga Ya’qub kecuali setelah memuliakan Ibrahim dan keturunannya (Q.S. Ali Imran: 34). Buah tidak akan baik kecuali jika akarnya baik (Q.S. Ibrahim: 24).

Al-Qur`an merayakan kelahiran Isa al-Masih as., putra Maryam, karena ia membawa mukjizat di dalam dirinya. Adapun Maryam, Allah menghormatinya dengan perhormatan yang khusus hanya untuk dirinya (Q.S. Ali Imran: 42). Adalah hak kita, umat Muslim, dan merupakan kewajiban kita—karena iman—untuk mencintai dan menghormati semua nabi dan rasul dan tidak membeda-bedakan mereka; membeda-bedakan para nabi adalah kemaksiatan, dan tidak menghormati mereka bisa membawa kepada dosa yang lebih besar. Kelahiran Isa al-Masih as. hendaknya menjadi kebahagiaan bagi seluruh umat Muslim dengan mengagungkan Allah Swt. dan merenungkan kekuasaan dan seluruh mukjizat-Nya.

Merayakan Natal (sebutan bagi kelahiran Isa al-Masih as.) adalah untuk meneladani akhlak Nabi Isa al-Masih as.. Ia berpesan kepada kita untuk selalu rendah hati serta mencintai kaum fakir-miskin, orang-orang saleh dan orang-orang yang berdosa. Sehingga cinta ini memberi mereka energi untuk bertaubat. Karena itu, merayakan Natal artinya adalah merayakan kotak perhiasan di mana kita sangat terpesona dengan permata-permata yang ada di dalamnya sehingga kita tidak bisa memilih satu dari yang lain.

Allah menunjukkan kedudukan Maryam di beberapa tempat di dalam al-Qur`an dan menunjukkan kekuatan imannya kepada-Nya dan ketergantungannya kepada-Nya. Ketika seorang utusan Allah datang kepada Maryam dan menyampaikan kabar baik bahwa ia akan hamil dan melahirkan, ia berkata, “Sesungguhnya aku berlindung darimu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa,” [Q.S. Maryam: 18]. Artinya, Maryam tidak mengenal siapapun kecuali Allah Swt. dan tidak bergantung kecuali hanya kepada-Nya. Inilah hikmah keimanan agung yang harus kita teladani. Maryam tidak hanya dikenal karena kesuciannya, tetapi ia juga dikenal karena kekuatan akidah dan imannya kepada Allah Swt.

Kelahiran Isa al-Masih as. merupakan mukjizat dan tanda kebesaran Allah Swt. yang mengharuskan umat Muslim untuk senantiasa merenungkannya. Kapan pun datang hari di mana kelahiran Isa al-Masih as. dirayakan, umat Muslim harus juga merayakannya. Sebab Isa al-Masih as. sendiri mendorong kita untuk merayakannya ketika ia berkata:

 

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali,” [Q.S. Maryam: 33].

 

Umat Muslim beriman kepada Isa al-Masih as. sebagaimana mereka beriman kepada Nabi Muhammad Saw.. Oleh karena itu, di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda,

 

أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Aku adalah orang yang paling berhak kepada Isa putra Maryam di dunia dan akhirat,” [H.R. Abu Hurairah].

 

Karena Isa al-Masih as. telah diberitahu oleh Allah mengenai kerasulan Nabi Muhammad Saw. dan Nabi sendiri bersabda, “Aku adalah orang yang paling berhak kepada Isa ibnu Maryam di dunia dan akhirat,” maka umat Muslim adalah orang-orang yang paling berhak merayakan Natal untuk menyambut kelahiran Isa al-Masih as.

Tidak sah keislaman seorang Muslim dan tidak sah pula keimanannya kecuali bila ia beriman kepada Isa al-Masih as. sama seperti keimanannya kepada Nabi Muhammad Saw., sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah Swt.,

 

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

Rasul telah beriman kepada al-Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. [Mereka mengatakan]: ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun [dengan yang lain] dari rasul-rasul-Nya,’ dan mereka mengatakan, ‘Kami dengar dan kami taat,” [Q.S. al-Baqarah: 285].

 

Maryam, ibu Isa al-Masih as., adalah satu-satunya perempuan hebat yang namanya diabadikan sebagai nama satu surah di dalam al-Qur`an, Surah Maryam, yang terdiri dari 98 ayat. Allah Swt. menghormati keluarga dan kerabatnya, terutama ayahnya, Imran, yang namanya juga diabadikan sebagai nama satu surah di dalam al-Qur`an, Surah Ali Imran, yang terdiri dari 200 ayat. Surah Ali Imran merupakan surah kedua dalam urutan surah al-Qur`an. Sendirian atau bersama putranya, Maryam dan Isa al-Masih as., disebutkan di 34 tempat lainnya di dalam al-Qur`an. Betapa hangat sambutan dan betapa besar perayaan al-Qur`an untuk keduanya. Dan salah satu wujud keagungan ini adalah bahwa banyak dari umat Muslim di seluruh dunia yang menyandang dua nama mulia ini, Isa dan Maryam.

Isa al-Masih as. adalah teladan kebenaran dan kesalehan. Ketika Maryam melahirkannya dan keluarganya berteriak-teriak menuduhnya melakukan apa yang dituduhkan kepada seorang perempuan yang tidak bersuami dan melahirkan anak, maka Isa al-Masih as. berkata kepada mereka untuk membersihkan nama ibunya,

 

إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا، وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا، وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا. وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku [mendirikan] shalat dan [menunaikan] zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali,” [Q.S. Maryam: 30 – 33].

 

Ketika membaca al-Qur`an, kita tidak menemukan di dalamnya disebutkan tentang kelahiran nabi mana pun kecuali dua nabi besar: Musa as. dan Isa al-Masih as., di mana masing-masing dari keduanya menciptakan isyarat agung di alam semesta pada saat kelahirannya. Dan Allah Swt. telah memerintahkan kita untuk bersikap baik kepada Ahli Kitab, khususnya saudara-saudara kita umat Kristiani, dengan berfirman,

 

وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذلك بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

Pasti akan engkau dapati pula orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani.’ Hal itu karena di antara mereka terdapat para pendeta dan rahib, juga karena mereka tidak menyombongkan diri,” [Q.S. al-Ma`idah: 82].

 

Allah Swt. menghendaki cinta dan kasih sayang menyertai kita dan saudara-saudara kita umat Kristiani, maka Dia berfirman,

 

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ

Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal [pula] bagi mereka. [Dan dihalalkan mangawini] perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu,” [Q.S. al-Ma`idah: 5].

 

Selain itu, Allah Swt. melarang kita untuk memusuhi dan memerangi saudara-saudara kita umat Kristiani yang cinta damai dan memerintahkan kita untuk memiliki kasih sayang antara kita dan mereka. Dia berfirman,

 

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak [pula] mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” [Q.S. al-Mumtahanah: 8].

 

Rasulullah Saw. memperingatkan bahwa orang-orang yang menyerang umat Kristiani yang cinta damai dan rukun tidak akan pernah mencium aroma surga. Sebagai Muslim kita diperintahkan oleh agama untuk menyebarkan perdamaian di dunia, dan memandang mereka yang berbeda agama dengan kita sebagai saudara dalam kemanusiaan atau saudara di tanah air. Tidak ada yang namanya mayoritas dan minoritas, yang ada adalah bangsa, dan bangsa ini didirikan oleh para pemuda Muslim dan Kristiani.[]

Serial Kajian

Serial Kajian “Islam Ramah Perempuan” – Mitos-mitos Seputar Perempuan dalam Agama

MITOS adalah kebenaran yang diimajinasikan, atau kebenaran yang bersifat khayali. Mitos adalah cerita-cerita rakyat yang umumnya muncul di masa lalu, masa di mana pengetahuan, sains dan teknologi tidak berkembang seperti sekarang. Dan mitos biasanya muncul karena:

Pertama, karena suatu peristiwa, yang kemudian diimajinasikan sebagai kebenaran yang akan terjadi terus-menerus. Misalnya, di masyarakat kita beredar cerita bahwa anak-anak tidak boleh berkeliaran di luar rumah pada waktu Maghrib karena takut diculik kuntilanak atau gendoruwo.

Dulu memang ada anak yang keluar rumah di waktu Maghrib. Karena di masa itu jumlah dan rumah penduduk masih sedikit, lebih banyak hutan dengan pohon-pohonnya yang besar dan rindang, ditambah lagi tidak ada listrik, sehingga ketika seorang anak keluar rumah di waktu gelap, maka ia akan mudah nyasar ke mana-mana dan hilang. Besoknya ia ketemu di bawah pohon besar, atau mungkin hilang tanpa jejak. Sejak itu kemudian menyebar mitos bahwa anak-anak tidak boleh keluar rumah di waktu Maghrib karena takut diculik kuntilanak dan gendoruwo.

Kedua, mitos dimunculkan untuk mencegah terjadinya hal-hal buruk. Misalnya, ada pernyataan yang menyatakan bahwa pacaran haram. Faktanya, pacaran tidak haram selama dilakukan secara benar dan sehat. Dikatakan haram itu tujuannya untuk mencegah hal-hal buruk yang mungkin terjadi selama masa pacaran, seperti hamil di luar nikah, atau kekerasan dalam pacaran, dan seterusnya.

Ketiga, mitos dimunculkan untuk menimbulkan kepatuhan pada diri seseorang. Misalnya, anak gadis kalau dilamar seorang laki-laki harus langsung menerima lamaran itu. Karena kalau tidak, ia nanti tidak laku. Akibatnya, banyak anak gadis yang dilamar langsung menerima lamaran itu, bahkan meskipun yang melamarnya adalah kakek-kakek. Faktanya, saat ini, banyak anak gadis yang menolak lamaran namun saat dewasa tetap bisa menikah dan hidup bahagia dengan laki-laki yang menjadi pilihannya.

Di masa awal-awal Islam banyak sekali mitos yang beredar di masyarakat saat itu, terutama yang berkaitan dengan perempuan, di antaranya:

– “Perempuan harus disunat. Kalau tidak, maka akan menjadi nakal, ganjen, dan gatal–menjadi perempuan tidak benar“. Padahal, faktanya, tidak ada hubungan antara sunat dengan kenakalan dan keganjenan perempuan. Perempuan menjadi nakal dan genjen bukan karena tidak disunat, tetapi pengaruh otak, pikiran, dan lingkungan. Di sinilah pentingnya pendidikan dan pengetahuan bagi perempuan, bukan disunat (dipotong klitorisnya).

Justru, karena disunat, maka syaraf yang menjadi pusat rangsang di klitoris perempuan akan banyak hilang. Klitoris adalah pusat berkumpulnya syaraf rangsang perempuan di dalam vaginanya. Kalau dipotong, itu bahaya, akan menghilangkan potensi rangsang perempuan di vaginanya. Akibatnya, ketika terjadi hubungan seksual suami-istri, perempuan kurang bisa menikmati, bahkan sebagian merasakan sakit.

Sunat perempuan adalah tradisi dan warisan Jahiliyah, yang kemudian masuk ke dalam budaya masyarakat Islam di masa Nabi Saw.. Nabi Saw. memang masih membolehkannya saat itu, tetapi beliau memberikan peringatan keras. Ketika ada seorang perempuan tukang sunat datang untuk menyunat bayi perempuan yang baru lahir, Nabi Saw. bilang, “لاتنهكي”, jangan berlebihan!. Jangan sampai merusak!

Nabi Saw. tidak bisa langsung melarang, “Tidak boleh, haram!“, karena itu akan menimbulkan guncangan dan kegaduhan di masyarakat Arab sehingga menghambat perkembangan dakwah Islam waktu itu. Makanya beliau melakukannya secara bertahap, “Jangan berlebihan“, yang sebenarnya bermaksud untuk melarang.

– “Perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki“. Pernyataan ini sebenarnya adalah bagian dari Isra’iliyyat atau cerita-cerita yang dipercaya oleh bangsa Israel pemeluk agama Yahudi. Ketika Islam datang, banyak orang Yahudi yang masuk Islam, dan mereka membawa sebagian dari tradisi mereka ke masyarakat Islam.

Memang ada hadits Nabi Saw. yang menyebut “خلقت المرأة من ضلع” (Perempuan diciptakan dari tulang rusuk). Tetapi di dalam hadits ini hanya disebut “ضلع” (tulang rusuk), tidak ada kata “ضلع رجل” (tulang rusuk laki-laki). Artinya, hadits ini hanyalah sebuah kiasan untuk menggambarkan kondisi dan situasi perempuan di masa itu. Tulang tusuk adalah tulang paling rapuh dan bengkok, sehingga harus hati-hati memperlakukannya.

Di masa Nabi Saw. kondisi perempuan sangat lemah, tidak terdidik, tidak boleh bekerja (sehingga tidak pegang uang sendiri dan hanya bergantung kepada suami), dijadikan budak yang diperjual-belikan, bahkan dijadikan warisan. Makanya, Nabi Saw. mengibaratkan perempuan seperti tulang rusuk yang bengkok dan rapuh, sehingga harus diperlakukan dengan baik. Allah Swt. menegaskan, “وعاشروهن بالمعروف” (Perlakukanlah/bergaullah dengan perempuan secara baik). Nabi Saw. bersabda, “استوصوا بالنساء خيرا” (Berilah nasihat kepada perempuan dengan cara yang baik).

– “Perempuan kurang akal dan agama“, “ناقصات عقل و دين”. Apakah benar demikian? Maksud Nabi Saw. mengatakan “perempuan kurang akal” sebenarnya merupakan kritik dan sindiran terhadap masyarakat Arab yang menjauhkan perempuan dari pendidikan dan pengetahuan. Perempuan hanya disuruh meringkuk dan rebahan di rumah, atau hanya menjadi ibu rumah tangga. Karena perempuan tidak berpendidikan dan tidak berpengetahuan, maka Nabi Saw. menyebut mereka “kurang akal“. Selama perempuan dijauhkan dari pendidikan dan pengetahuan, maka bukan hanya “akal” perempuan yang kurang, tetapi bahkan akal seluruh masyarakat yang kurang, sehingga setiap upaya perubahan, pembangunan dan kemajuan di masyarakat akan terkendala. Kenapa? Karena proses perubahan dan kemajuan juga harus melibatkan peran dan kontribusi perempuan. Bagaimana perempuan akan berperan kalau mereka tidak berpendidikan dan berpengetahuan?

Kemudian tentang “perempuan kurang agama“. Pernyataan ini seolah-olah menggambarkan perempuan itu tidak beriman dan tidak bertakwa dibandingkan laki-laki. Padahal maksudnya bukan begitu. Maksudnya adalah bahwa perempuan menghabiskan banyak waktu untuk tidak beribadah karena udzur syar’iy (alasan syariat) dibandingkan laki-laki. Perempuan mengalami haid, nifas, dan melahirkan. Pada waktu-waktu ini perempuan tidak boleh shalat, puasa, tawaf, dan sa’i.

Jadi, tidak ada hubungan antara pernyataan “perempuan kurang agama” dengan keimanan dan ketakwaan. Keimanan dan ketakwaan perempuan sangat terkait erat dengan ketaatannya menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan agama. Perempuan yang tidak shalat dan puasa karena haid atau nifas, itu justru mentaati perintah agama. Karena taat, maka mereka beriman dan bertakwa. Sebaliknya, kalau mereka tetap maksa melakukan shalat dan puasa pada waktu haid atau nifas, berarti mereka melanggar larangan agama, sehingga mereka menjadi tidak beriman dan bertakwa.

Dijauhkannya perempuan dari pendidikan dan pengetahuan menimbulkan dampak buruk yang luar biasa memperihatinkan bagi diri mereka sendiri, membuat status dan kedudukan mereka di masyarakat sangat rendah. Betapa tidak, kesaksian perempuan yang harusnya sama dengan laki-laki malah menjadi lebih rendah. Kesaksian satu orang laki-laki disamakan dengan kesaksian dua orang perempuan! Karena pengetahuan perempuan tentang agama lebih rendah daripada laki-laki, mereka lalu dilarang menjadi imam shalat, dilarang menjadi penghulu, dilarang menjadi hakim, dan lain sebagainya.

Nabi Saw. bersabda,

 

طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة

Mencari/menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki dan perempuan.”

 

Hadits ini menyiratkan pesan dari Nabi Saw. bahwa baik laki-laki dan perempuan harus sama-sama punya pengetahuan. Sehingga mereka bisa sama-sama berperan dan berkontribusi bukan hanya dalam masalah sosial, tetapi juga dalam masalah agama dan keyakinan.

Perempuan tidak hanya dijauhkan dari akses pendidikan dan pengetahuan, tetapi juga dari akses ekonomi. Mereka dilarang untuk bekerja, dan dipaksa untuk terus berada di rumah sehingga hanya bergantung kepada suami yang bertanggungjawab bekerja mencari nafkah. Akibatnya, dalam pembagian waris, mereka hanya mendapatkan separuh dari laki-laki. Karena hidup mereka bergantung kepada ayah, saudara laki-laki, dan juga suami ketika sudah menikah. Sehingga bagian waris mereka tidak usah banyak-banyak. Bahkan, dapat atau tidak warisan, perempuan dijamin akan tetap bisa makan di bawah tanggungan ayah, saudara laki-laki, dan juga suami.

Selain itu, karena perempuan tidak bekerja mencari nafkah, maka tidak boleh menjadi wali bagi anak-anaknya. Fikih menyaratkan untuk menjadi wali haruslah seorang laki-laki yang merupakan kepala keluarga dan bertanggungjawab mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, berdasarkan firman Allah Swt., “وبما أنفقوا من أمولهم” (Dan karena mereka memberi nafkah [kepada keluarga]).

Alasan kenapa laki-laki di masa lalu lebih berhak menjadi kepala keluarga dan wali adalah karena mereka yang bekerja mencari nafkah. Di masa sekarang perempuan sudah bisa bekerja dan mandiri, bahkan banyak yang menduduki posisi lebih tinggi dan berpendapatan lebih besar daripada laki-laki. Karena alasan ini, seiring dengan semakin terbukanya akses pendidikan, pengetahuan dan ekonomi bagi perempuan, maka perempuan juga bisa menjadi kepala keluarga dan wali bagi anak-anaknya.[]

Sangat Penting Bagi Remaja Mengenal dan Memahami Tubuhnya

DISKUSI mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas sebenarnya tidak asing bagi dunia pesantren. Kitab-kitab fikih yang dikaji dan diajarkan kepada para santri, yang sebagian besar isinya membahas tentang thaharah (bersuci), munakahat (pernikahan), dan muamalah (interaksi sosial), menunjukkan perhatian besar Islam terhadap dua isu tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi, K.H. Unsul Fuad, dalam sambutannya pada acara “Pelatihan Kecakapan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas bagi Remaja Muslim“, di Gedung Perpustakaan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi, Kamis, 14 Desember 2023.

Acara yang terselenggara atas kerjasama Yayasan Rumah Kita Bersama Indonesia (Rumah KitaB) dan Yayasan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah ini berlangsung selama 3 hari, 14 – 16 Desember. Hadir dalam acara ini para peserta yang terdiri dari sejumlah santri beberapa pondok pesantren di Sukabumi.

“Isu kesehatan reproduksi, dan juga seksualitas, bukan merupakan hal asing di pesantren. Kitab-kitab fikih yang kami pelajari di pesantren sudah membahas banyak soal itu. Meskipun tidak didiskusikan secara bebas karena masyarakat masih mengganggapnya tabu, malu, dan hanya merupakan konsumsi orang-orang dewasa di ruang-ruang privat. Padahal itu sangat baik diketahui untuk kesehatan fisik dan mental remaja dalam memasuki masa-masa pubertas,” jelas Kiai Unsul.

K.H. Achmat Hilmi, Lc., M.A., Direktur Kajian Rumah KitaB, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas kaum remaja terkait pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksualitas. Menurutnya, masa pubertas adalah masa peralihan dari anak-anak ke remaja. Orang yang sedang berada dalam masa pubertas akan mengalami perubahan fisik seperti menstruasi, mimpi basah, bau badan, pinggul membesar, tumbuh jakun, dan lainnya; dan nonfisik seperti tertarik dengan lawan jenis, suasana hati gampang berubah, dan lain sebagainya. Informasi yang benar terkait semua ini sangat penting diketahui dan dipahami oleh para remaja.

“Ketika seseorang mengalami masa pubertas, organ reproduksinya mulai berfungsi. Ketika teman-teman remaja melakukan hal-hal yang bersifat seksual, itu akan menimbulkan risiko. Berhubungan seksual, meski hanya sekali, tetap berpotensi untuk hamil. Remaja melakukan hubungan seksual karena ia ingin mencoba hal baru setelah menonton video porno. Dalam Islam orang boleh berhubungan seksual ketika mereka sudah melakukan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” jelas Hilmi.

Hilmi melanjutkan, memahami tubuh sama pentingnya dengan belajar fikih. Dengan memahami tubuh remaja bisa mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan terhadap tubuhnya. Tuhan menciptakan manusia sebagai khalifah. Bagaimana bisa menjadi khalifah kalau manusia tidak bertanggungjawab pada tubuhnya sendiri? Mengenal, memahami, merawat dan menjaga tubuh agar tetap sehat adalah misi kekhalifahan.

“Remaja punya hak dasar sebagai remaja, di antaranya hak informasi tentang akses kesehatan yang layak dan benar. Kesehatan reproduksi dan seksualitas dibahas di dalam fikih. Tubuh kita berkaitan dengan ibadah. Teman-teman remaja yang memahami kesehatan reproduksi dan seksualitas akan punya bekal untuk menjalani hidup dan mencegah terjadinya kekerasan seksual baik terhadap dirinya, teman-temannya atau di lingkungan teman-temannya,” kata Hilmi.

Selama tiga hari para peserta diajak untuk belajar dan memahami seksualitas dan hak-hak mereka terkait kesehatan reproduksi. Seksualitas dan reproduksi bukan hanya soal hubungan badan, tetapi tentang bagaimana manusia mengenal dan memandang tubuhnya, serta bagaimana masyarakat, agama dan negara memandang tubuhnya.[]

Serial Kajian

Serial Kajian “Islam Ramah Perempuan” – Kesetaraan, Ada Apa?

KEGADUHAN terjadi di negara kita (negara dunia ketiga) mengenai gagasan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Gagasan yang mulanya datang dari luar ini (Barat) oleh sebagian orang tidak dianggap sebagai upaya mengekspor nilai-nilai universal. Sebaliknya, hal ini justru dinilai sebagai sebuah upaya dari Barat untuk menimbulkan krisis di berbagai negara dan masyarakat Muslim, karena banyak yang tidak menganggapnya sebagai penolakan terhadap kenyataan buruk yang dialami perempuan dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan dan perampasan hak-hak perempuan.

Hal ini terlihat jelas dalam kekeliruan pandangan mereka yang menolak gagasan ini. Mereka mengirimkan pesan melalui aktivitas dan gerakan mereka bahwa gagasan ini bukan untuk memberdayakan perempuan dan memperbaiki kondisi mereka, melainkan perjuangan untuk melawan agama dan identitas.

Apa yang tidak diketahui oleh masyarakat adalah bahwa persepsi mereka yang salah terhadap isu perempuan dapat melemahkan gerakan feminis, dengan mengisolasinya dari masyarakat dan nilai-nilainya yang sudah mapan, serta menempatkan perempuan pada posisi marginal dalam perjuangan melawan ketidakadilan, korupsi, dan kelaliman yang membebani dada masyarakat, laki-laki dan perempuan. Kemunduran perempuan adalah kemunduran bangsa, dan kemajuannya adalah kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Namun perlu dikatakan bahwa memberikan perempuan hak dan tempat di dalam masyarakat, sebagaimana yang dikehendaki Tuhan bagi mereka, harus melalui kerja keras ke arah masa depan dengan disertai rasa tanggungjawab. Perempuan, sebagai partisipan dalam proses perubahan, harus memikul tanggungjawab itu, bukan yang dipikul.

Perempuan punya tanggungjawab untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur mengenai isu perempuan yang tentunya akan berdampak positif bagi setiap gerakan perempuan sebagai salah satu bentuk perlawanan. Nabi Saw. bersabda,

 

كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin,” [H.R. al-Bukhari].

 

Nabi Saw. menyebut “tanggungjawab” di sini adalah untuk mengukuhkan dalam diri setiap manusia–laki-laki dan perempuan–makna mendalam “tanggungjawab” yang berlaku dalam seluruh aspek kehidupan di dunia dan akhirat.

Tanggungjawab untuk melampaui pembacaan doktrinal yang sempit, dan apa-apa yang dimuat dalam kodifikasi-kodifikasi fikih, yang merupakan produk zaman dan lingkungannya, itulah yang akan memainkan peran pencerahan yang efektif di masyarakat. Hal ini juga mencakup apa yang menjadi orientasi dan tujuan, yang terkena dampak dari penindasan dan pengucilan terhadap para ulama progresif dari urusan publik, di samping pengurungan bahkan pembunuhan terhadap mereka, yang menyebabkan dunia Islam berpindah dari cahaya ijtihad menuju kegelapan fosilisasi intelektual dan spiritual. Pelampauan ini hanya dapat dicapai melalui pembaharuan agama, mengingat kebutuhan pembaharuan merupakan kebutuhan umum yang menyangkut perempuan dan laki-laki, meskipun persoalannya di sini lebih bersifat khusus bagi perempuan.

Dan juga melalui ijtihad Islam yang sejati dan terbuka–Islam, sebagai seruan kepada seluruh alam yang tidak jauh dari manusia, adalah agama yang terbuka–yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah, berpedoman pada akhlak al-Qur’an dan metode kenabian “untuk mengobati cacat penderitaan umat manusia, yang berada di ambang akhir yang tragis”.

Ijtihad harus dilakukan untuk menyoal krisis apa yang dialami perempuan Muslim. Apa akarnya? Di manakah letak kebangkitan yang menonjolkan sosok Khadijah dan melahirkan syahidah pertama dalam Islam, Sumayyah binti al-Khayyath? Di manakah perempuan-perempuan yang memperdebatkan hak-haknya ketika Allah Swt. menurunkan al-Qur’an untuk memutuskan perselisihan mereka? Siapa yang menurunkan status perempuan menjadi budak di istana dan di rumahnya sendiri? Atau dalam istilah lain yang lebih komprehensif, apa saja penyimpangan pendidikan, intelektual, politik, ekonomi, sosial dan fikih yang menghambat perjalanan perempuan menuju pembebasan dari inferioritas dan penghambaan kepada selain selain Allah menuju pembangunan dan pemberdayaan diri?

Di sini, dalam proses ijtihad ini, perempuan harus menjadi partisipan pertama dan kontributor terbesar, sehingga mereka mampu keluar dari kekangan keputusan-keputusan fikih untuk memainkan peran penting dalam proses perubahan menyeluruh. Absennya perempuan dan marginalisasi peran mereka dalam proses perubahan merupakan kejahatan terhadap masa depan umat manusia secara keseluruhan.

Harga yang harus dibayar akan sangat mahal jika perempuan tidak terlibat aktif dalam proses ijtihad itu, di mana mereka akan mendapati diri mereka terkurung abadi oleh adat istiadat dan fikih yang sangat konservatif, alih-alih menikmati hak-hak mereka yang dijamin oleh al-Qur’an dan sunnah.

Perempuan mempunyai banyak hak yang dirampas darinya karena eksklusivitas fikih dan kekangan tradisi. Perempuan dalam Islam bebas memilih suaminya, dan mewajibkan calon suaminya memenuhi syarat-syarat yang ditetapkannya, termasuk tidak menikah dengan perempuan lain (poligami), meminta cerai, bekerja serta membelanjakan uangnya secara mandiri.

Oleh karena itu, perempuan harus mengetahui hak-hak mereka dan tak lelah menuntut pemenuhannya. Karena untuk membebaskan masyarakat dari cengkeraman tirani memerlukan partisipasi semua orang. Perempuan harus berdiri berdampingan dengan laki-laki dalam kerja sama, solidaritas, saling melengkapi, bimbingan, nasihat, dan kompetisi dalam kebaikan. Di sinilah peran gerakan feminis dan perempuan terpelajar di gedung-gedung seminar, bukan hanya disibukkan dengan ayat: “Bagian waris satu orang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan,” [Q.S. al-Nisa’: 11], atau mereka mengambil alih perjuangan dan membawanya ke jalan yang salah, dan tidak menyerukan agar perempuan diselamatkan dari cengkeraman budaya patriarki yang hanya menginginkan perempuan menjadi budak dengan dalih “menjaga kesucian” mereka, sehingga membuat perempuan menjadi mangsa empuk kekerasan setelah dihias dan diberi pakaian indah untuk dimiliki.[]

Kiai Abdul Chalim

SATU lagi kiai pendiri NU mendapat anugerah Pahlawan Nasional: Kiai Abdul Chalim Leuimunding. Leuimunding adalah nama sebuah desa di kawasan Majalengka bagian Timur, berbatasan langsung dengan Kabupaten Cirebon.

Majalengka memiliki dua Abdul Halim yang sama-sama memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Yang pertama Kiai Abdul Halim pendiri PUI (Persatuan Umat Islam), satunya lagi Abdul Chalim pendiri NU (Nahdlatul Ulama). Biasanya, dalam penulisan nama untuk membedakan kedua tokoh besar ini, Halim pertama diawali dengan “H”, sementara yang kedua ditulis dengan hurup “C”, atau disematkan nama desa kelahiran setelah namanya. Keduanya memiliki peran dan kiprah yang besar untuk bangsa ini, sehingga pemerintah menganugerahi gelar pahlawan.

Tulisan ini akan mengulas secara singkat ketokohan serta peran kunci Kiai Abdul Chalim dalam mendirikan dan membesarkan NU. Juga jasanya bagi bangsa ini. Kiai kelahiran Majalengka, 2 Juni 1898 ini terlahir dari pasangan Kedungwangsagama dan Satimah. Jenjang pendidikannya dimulai dari HIS (Hollandsch Inlandsche School). Sebelum melanjutkan studi ke Makkah, Kiai Abdul Chalim tercatat pernah nyantri di sejumlah pesantren tidak jauh dari tanah kelahirannya, seperti Pondok Pesantren Banada, Pondok Pesantren al-Fattah Trajaya, dan Pondok Pesantren Nurul Huda al-Maarif Pajajar.

Di Makkah ia berguru langsung kepada Syaikh Abdul Mu’ti dan Syaikh Nawawi al-Bantani. Di sana ia bertemu Hadhratusy Syaikh Kiai Hasyim Asyari dan Kiai Wahab Chasbullah. Sepulang dari tanah suci Makkah, Kiai Abdul Chalim mengikuti jejak Kiai Wahab mendirikan lembaga pendidikan yang kemudian menjadi cikal bakal NU: Syubbanul Wathan dan Nahdlatul Wathan. Juga sama-sama aktif di Syarekat Islam (SI).

Bersama Kiai Wahab juga Kiai Abdul Halim menginisiasi lahirnya Komite Hijaz, sebuah perkumpulan embrio NU. Selain untuk merespon situasi global saat itu (hegemoni wahabisme di Arab Saudi), Komite Hijaz bercita-cita memerdekakan Hindia Belanda dari kungkungan Belanda.

Kiai Abdul Chalim merupakan komunikator, konsolidator sekaligus tokoh kunci kelahiran NU. Ketika Kiai Abdul Wahab Chasbullah ingin mendirikan NU, ia terlebih dulu meminta restu dari Hadhratusy Syaikh Hasyim Asyari, guru sekaligus ulama karismatik tanah Jawa waktu itu. Namun, selama sepuluh tahun dalam penantian, Kiai Hasyim tak kunjung memberikan restu. Kiai Wahab merasa segan untuk bertanya langsung, apalagi sampai mendirikan organisasi tanpa restu dari gurunya itu. Bahkan, sangking lamanya menanti jawaban dari Kiai Hasyim, Kiai Wahab hampir putus harapan.

“Sudah sepuluh tahun saya belum mendapat izin. Kalau saya tak mendapat izin, saya akan kembali masuk organisasi atau memimpin pesantren,” curhatan Kiai Wahab kepada Kiai Abdul Chalim. Di sinilah Kiai Chalim mulai mengambil peran. Ia memediasi sekaligus mengkomunikasikan kepada Kiai Hasyim Asyari. Berkat komunikasi Kiai Abdul Chalim, Kiai Hasyim segera memberikan respon dan jawaban. Jawaban Kiai Hasyim ia catat dalam buku biografi Kiai Wahab yang ditulis dalam bentuk syair.

 

 

Saya terima kata darilah paduka
Pak Ki Hasyim yang mulia malah berkata
Mas Dul Halim sebelum NU berdiri
Ialah saya kasihan pada kiai
Abdul Wahab yang ditendang sana sini
Mau bantu tak dapat jalan izin
Tiga tahun itulah saya memikirkan
Barulah sekarang terdapatnya jalan

 

 

Dari jawaban Kiai Hasyim terlihat bahwa beliau sebetulnya sudah memikirkan dan mempertimbangkan keinginan Kiai Wabab mendirikan Jam’iyyah NU. Beliau tidak hanya menunggu momentum yang tepat, namun juga dipikirkan matang-matang (istikharah) sebelum memberikan keputuasan. Panggilan “mas” dari Kiai Hasyim menunjukkan kedekatan dan keakraban Kiai Abdul Chalim dengan muassis NU itu.

Setelah organisasi NU terbentuk, murid sekaligus sahabat Kiai Abdul Wahab Chasbullah ini, sambil berdagang sarung ia berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain, singgah dari kampung ke kampung, bertemu dan bersilaturahim dengan banyak orang untuk mensosialisasikan NU yang kala itu masih berumur jagung. Jangan dibayangkan NU seperti saat ini, dengan ratusan ribu jamaahnya.

Organisasi NU waktu itu masih terbatas hanya di kalangan elit kiai Jawa Timur dan belum tersebar ke seluruh Nusantara. Dalam kepengurusan NU pertama kali didirikan, Kiai Abdul Chalim menjabat sebagai Katib Tsani (Sekretaris II) menemani Kiai Wahab sebagai Katib Awal (Sekretaris I). Ia bersama Kiai Wahab turun langsung mensosialisasikan dan mengkomunikasikan organisasi NU kepada kiai-kiai kampung di pelosok-pelosok daerah, mendirikan cabang organisasi, hingga mengonsolidasikan kiai-kiai (ulama) untuk berorganisasi di bawah naungan NU. Inilah alasan kenapa Kiai Wahab dan Kiai Abdul Chalim disebut “penggerak” (organisator/konsolidator) NU. Sulit membayangkan NU tanpa dua orang ini. [JM]

Dialog Publik Mengawal Agenda Politik Perempuan dalam Pemilu 2024

CIANJUR, 12 Desember 2023, Rumah KitaB, Perempuan Hebat Cianjur (PHC) dan We Lead menyelenggarakan dialog publik bertajuk “Mengawal Agenda Politik Perempuan dalam Pemilu 2024“.

Dialog ini dihadiri oleh sekitar 50 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti ormas keagamaan, organisasi perempuan, wartawan, dan perwakilan perguruan tinggi.

Dialog publik ini membahas 7 agenda politik perempuan yang menjadi fokus di Cianjur, seperti perlindungan perempuan dan anak, penyediaan layanan dasar yang mudah dijangkau, infrastruktur yang ramah dan aman bagi perempuan, hak pekerja yang layak, keadilan ekonomi, partisipasi berpolitik, dan perlindungan pembela HAM.

Hadir sebagai pananggap dalam acara ini adalah Zulfa Indrawati, S.H., M.H (Calon Legislatif dari Demokrat), Olvida H. Simanjuntak, S. Sos. (Calon Legislatif dari PPP), Muhammad Zulfahmi, S.H. (Calon Legislatif dari Golkar).

Sebagai pembuka dialog, Desti Murdijana (We Lead) menyampaikan bahwa politik dalam kacamata gerakan perempuan tidak semata-mata politik praktis, tetapi bisa juga dengan menyuarakan kepentingan perempuan, misalnya dalam pemenuhan hak-hak dasar. Sebab, selama ini suara perempuan seringkali tidak didengarkan, sehingga perspektifnya tidak dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan krusial.

Senada dengan itu, para narasumber yang juga merupakan bakal calon legislatif DPRD Kab. Cianjur mengatakan bahwa isu perempuan tidak boleh dianggap sebelah mata. Sebagaimana disampaikan oleh Olvida bahwa perempuan adalah sumber kehidupan manusia. Pun, dua narasumber lainnya berseapakat dengan itu.

Sesi dialog berjalan dengan hangat karena terjadi interaksi yang dinamis antara penanggap dan audiens. Banyak aspirasi, saran, dan juga data pembuka mata yang disampaikan oleh para audiens atas isu-isu yang sedang dibahas, seperti masih banyaknya kasus kekerasan seksual kepada perempuan, meski sudah ada regulasi. Tetapi implementasinya masih kurang tersosialisasikan. Hal lain yang diungkapkan oleh salah satu peserta adalah, pendidikan dasar (kritis) yang bisa diakses oleh perempuan. Meski sudah ada inisiatif untuk membuat sekolah perempuan, namun dengan sumber daya yang terbatas, perlu dukungan dari pemerintah untuk bisa berkelanjutan.[NA]

Peluncuran Buku “Ada Apa dengan Tubuhku? Perihal Tubuh dan Hal-hal yang Perlu Diketahui pada Masa Remaja”

SABTU, 9 Desember 2023, Rumah KitaB mengadakan peluncuran buku “Ada Apa dengan Tubuhku? Perihal Tubuh dan Hal-hal yang Perlu Diketahui pada Masa Remaja“, di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta. Beberapa narasumber hadir dalam acara ini, yaitu: Achmat Hilmi, Lc., M.A. (Direktur Kajian Rumah KitaB), Vitria Lazzarini Latief, M.Ps. (Psikolog), Dearsya Saskia Putri (Siswi SMA Al-Izhar Pondok Labu), Zulfa Khaerunnisa (Siswi Pesantren Al-Tsaqafah Jakarta). Acara ini dipandu oleh Reesti MPPS (Aktivis dan Jurnalis Perempuan).

Nurhayati Aida, Direktur Program Rumah KitaB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah KitaB adalah sebuah lembaga yang mendasarkan kerja-kerjanya pada riset-riset sosial dan kajian-kajian keagamaan klasik dan kontemporer. Umumnya para peneliti Rumah KitaB adalah alumni pesantren yang melanjutkan pendidikannya di Timur Tengah dan beberapa perguruan tinggi di tanah air.

“Rumah KitaB mendasarkan kerja-kerjanya pada riset-riset sosial dan kajian-kajian keagamaan. Kenapa? Karena Rumah KitaB sering melakukan pendampingan kepada komunitas-komunitas di masyarakat. Kami menyebut komunitas-komunitas ini sebagai komunitas-komunitas rentan. Di antaranya komunitas perempuan, anak, dan remaja. Kami meyakini bahwa anak dan remaja memiliki potensi yang luar biasa. Karena mereka adalah wajah masa depan Indonesia. Tetapi kalau hak-hak yang seharusnya mereka miliki tidak dipenuhi, maka mereka berpotensi untuk mendapatkan kerentanan,” kata Aida menyampaikan.

Oleh karena itu, lanjut Aida, hak-hak anak harus dipenuhi. Buku “Ada Apa dengan Tubuhku? Perihal Tubuh dan Hal-hal yang Perlu Diketahui pada Masa Remaja” adalah salah satu ikhtiar dari Rumah KitaB untuk memenuhi hak anak dan remaja, yaitu hak memperoleh informasi dan pengetahuan yang benar terkait dengan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Buku ini disusun berdasarkan pengalaman Rumah KitaB berkunjung dan bersilaturrahim ke berbagai pesantren di seluruh Indonesia.

Achmat Hilmi, Lc., M.A., dalam paparannya mengatakan bahwa buku “Ada Apa dengan Tubuhku? Perihal Tubuh dan Hal-hal yang Perlu Diketahui pada Masa Remaja” sangat penting untuk dibaca khususnya oleh para remaja karena buku ini bicara secara jujur mengenai seksualitas dan pengalaman remaja ketika memasuki masa-masa pubertas.

“Buku ini menyajikan informasi dengan sangat jujur, terbuka, dan apa adanya. Pengalaman-pengalaman para remaja, laki-laki dan perempuan, baik biologis dan psikologis yang terkait seksualitas ketika memasuki masa pubertas dibicarakan dengan sangat baik di dalam buku ini. Karena itu, buku ini harus dibaca oleh para remaja.

Zulfa Khaerunnisa berbicara mengenai pengalamannya berproses menjadi remaja di pesantren. Ia mengatakan di pesantren bukan hanya belajar tentang agama, tetapi juga hal-hal yang terkait dengan sosial, bahkan tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas yang bisa didapatkan di dalam kitab-kitab fikih yang memang menjadi pelajaran wajib di pesantren.

“Saya sangat bangga menjalani hidup sebagai remaja di pesantren. Hidup hanya sekali, dan step-stepnya jelas dan masing-masing kita lewati hanya sekali; anak-anak sekali, remaja sekali, dewasa sekali, tua sekali, dan seterusnya. Saya sangat menikmati masa remaja ini. Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Di masa ini saya bisa mengeksplor banyak hal dan bisa meng-upgrade diri untuk secara istiqamah menjadi lebih baik meskipun tumbuh di pesantren,” tuturnya.

Dearsya Saskia Putri, yang menjalani masa remajanya di sekolah swasta, menyatakan rasa senangnya menjadi remaja karena di masa ini ia bisa tumbuh dan berkembang dengan mulai memperoleh informasi yang sebelumnya belum pernah didapat atau bahkan tidak boleh diketahui ketika masih di masa kanak-kanak.

“Di masa remaja kita biasanya mau coba ini dan itu atau hal-hal baru yang disuka maupun tak disuka dengan mencari informasi lebih lanjut mengenai semua itu. Di masa ini juga kita mulai merasakan perasaan terhadap lawan jenis, fisik-mental mengalami banyak perubahan. Dan di masa inilah kita mulai memahami pentingnya memilah dan memilih informasi yang kita dapat sehingga kita bisa mengambil langkah yang lebih tepat untuk setiap apa yang ingin kita lakukan. Lebih-lebih jika itu menyangkut seksualitas. Artinya, masa remaja ini benar-benar membuktikan kepada kita bahwa masa itu super-duper important dalam hidup kita,” kata Dearsya menjelaskan.

Vitria Lazzarini Latief, M.Ps. menyampaikan pentingnya remaja mendapatkan informasi dan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas karena masa remaja adalah fase peralihan dari usia anak menuju usia dewasa. Menurutnya, kalau ditinjau dari aspek psikologis, bahwa pada setiap tahapan periode usia tertentu ada tugas perkembangannya. Salah satunya adalah menjaga tubuh agar tetap sehat. Di sinilah pentingnya informasi mengenai kesehatan reproduksi. Karena fungsi reproduksi berjalan baru pada usia remaja.

“Saya sangat senang bisa terlibat dalam diskusi ini. Karena bisanya isu kesehatan reproduksi dan seksualitas itu susah diomongin di depan publik. Tetapi di sini para santri/siswa bebas berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya tanpa khawatir. Bagi mereka ini informasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas sangat penting. Di masa sebelumnya, atau di masa kanak-kanak, mereka tidak mengalami apapun selain kencing saja. Tetapi begitu memasuki usia remaja, banyak hal terjadi. Laki-laki mulai mimpi basah dan perempuan mulai menstruasi, dan seterusnya,” paparnya.

Vitria menjelaskan, bagi yang tidak punya informasi tentang itu, ketika pertama kali mengalami mimpi basah atau menstruasi, akan merasa telah melakukan sebuah kesalahan dan dosa, “Aku dosa apa ya? Kok bisa aku begini?” Menurutnya hal ini terjadi karena mereka tidak tahu, dan tidak ada percakapan mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas di rumah dan juga sekolah. Oleh karena itu, buku “Ada Apa dengan Tubuhku? Perihal Tubuh dan Hal-hal yang Perlu Diketahui pada Masa Remaja” sangat penting dibaca oleh para remaja untuk membuka percakapan dan diskusi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas di masa peralihan ini.[]

Serial Kajian “Islam Ramah Perempuan” – Perempuan Kurang Akal dan Agama?

ISLAM adalah agama yang penuh belas kasih terhadap seluruh ciptaan Tuhan; pandangannya terhadap perempuan sangat lurus, dan kita tidak perlu menjelaskan status perempuan dalam Islam sejak awal hingga saat ini. Cukuplah kita mengingatkan bahwa al-Qur’an memuat satu surat lengkap yang khusus membahas perempuan dengan segenap ketentuannya. Cukuplah kehormatan bagi perempuan bahwa Nabi Saw. memerintahkan untuk memperlakukan mereka dengan baik.

Di tengah misinformasi sistematis dan upaya memalsukan agama dengan harapan mendistorsi citra cemerlangnya, para perusak agama selalu mengklaim bahwa Islam adalah musuh pertama perempuan, penjara yang membatasi kebebasannya, dan batu sandungan yang menghalangi jalan hidup dan harapannya. Mereka mengeksploitasi teks-teks agama yang terpisah-pisah dan disalahpahami sebagai bukti dan pembuktian keabsahan klaim mereka. Di antara teks yang paling terkenal adalah hadits yang menggambarkan perempuan “kurang akal dan agama”. Benarkah demikian?

Nabi Muhammad Saw. bersabda,

 

ما رأيت من ناقصات عقل ودين أذهب للب الرجل الحازم من إحداكن

“Aku tidak pernah melihat orang yang akal dan agamanya lebih sedikit bisa mengalahkan akal seorang laki-laki yang kuat melebihi kalian para perempuan,” [H.R. al-Bukhari].

 

Kita sepakat bahwa hadits ini benar-benar shahih tanpa ada kerancuan dalam rantai transmisi atau teksnya, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab hadits shahih seperti al-Bukhari dan Muslim, dan diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri ra. dari Nabi Saw.. Perbedaan pendapat terkait hadits ini terletak pada kandungannya yang terkesan tidak adil terhadap perempuan, karena mengurangi nilai perempuan dan melekatkan pada mereka sifat yang tidak sesuai dengan hikmah agung yang dibawa Islam dalam menghormati perempuan.

Masalah pertama adalah “kurangnya akal perempuan”, yang dapat diartikan bahwa perempuan bercirikan kebodohan atau lebih rendah tingkat kecerdasannya dibandingkan laki-laki. Ini merupakan ketidakadilan yang besar bagi perempuan, dan ketidakadilan yang lebih besar lagi karena menuduh Islam merendahkan perempuan. Faktanya, hadits ini, sebenarnya lebih merupakan ungkapan mengenai realitas perempuan saat itu. Di mana akses kepada pengetahuan, ekonomi, politik, dan aktivitas publik ditutup secara sosial bagi perempuan dan mereka dipaksa untuk selalu tinggal di rumah.

Budaya yang menempatkan perempuan di dalam rumah dan menjauhkan mereka dari pengetahuan, membuat perempuan lebih banyak mengandalkan emosi dan perasaannya. Makanya masyarakat Muslim di masa Nabi Saw. menjadikan kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian satu orang laki-laki.

Di masa lalu, semakin seorang perempuan jauh dari pengetahuan dan semakin ia tunduk pada emosi dan perasaannya, semakin terpujilah ia. Ia akan lebih fokus menjalankan perannya sebagai ibu, istri, atau saudara perempuan. Bagi masyarakat kuno, siapa pun perempuan, jika akalnya menang atas emosinya, ia tidak akan bisa mengasuh bayi yang baru lahir dan membesarkannya.

Artinya, pernyataan Nabi Saw. bahwa perempuan “kurang akal” sebetulnya merupakan kritik terhadap realitas sosial yang merendahkan nilai dan arti perempuan saat itu. Harusnya, perempuan, yang akan menjadi ibu yang bertanggungjawab mengasuh dan membesarkan anak, diberi pengetahuan sehingga mereka tidak hanya mampu mengasuh dan membesarkan anak, tetapi juga mampu mendidiknya menjadi pribadi-pribadi yang hebat. Inilah yang kemudian melahirkan pernyataan “al-ummu hiya al-madrasah al-ula” (Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya).

Dalam bahasa lain, Hafidz Ibrahim (1932 M) yang terkenal sebagai penyair sungai Nil berkata:

 

الأم مدرسة إذا أعددتها أعددت شعبا طيب الأعراقِ
الأم مدرسة الأساتذة الألى شغلت مآثرهم مدى الآفاقِ

Ibu adalah sekolah. Jika engkau persiapkannya dengan baik, maka engkau tengah mempersiapkan satu bangsa yang unggul.

Ibu adalah sekolah pertama bagi para guru yang memiliki pengaruh luas di sepanjang ufuk.

 

Memang, dari sudut pandang ilmiah, dikatakan bahwa otak perempuan 10% lebih kecil dibandingkan otak laki-laki. Meski demikian, banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi tingkat kecerdasan dan pemahaman perempuan. Sebuah penelitian yang dilakukan di University of California melaporkan bahwa otak perempuan dapat bekerja lebih cepat; koneksi antar sel otak pada perempuan lebih baik dibandingkan pada laki-laki!

Sejarah menyebutkan sejumlah perempuan jenius yang membuka jalan bagi penemuan dan pencapaian berpengaruh dalam kehidupan manusia, salah satunya, misalnya, adalah Margaret Hamilton, yang bertanggungjawab memprogram pesawat ruang angkasa Apollo, yang memungkinkan manusia mengambil langkah pertamanya di permukaan bulan.

Mari kita turun sedikit ke permukaan bumi dan mengingat ilmuwan terkenal Marie Curie, yang merupakan perempuan pertama peraih hadiah Nobel, dan bahkan memenangkannya dua kali dalam bidang fisika dan kimia. Sebagian besar pencapaiannya berkisar pada radioaktivitas atom, dan ia mengawasi penelitian pertama untuk mengobati tumor menggunakan radioisotop. Oleh karena itu, laki-laki, dalam kondisi apapun, tidak boleh meremehkan perempuan dan menyombongkan diri bahwa merekalah yang paling cerdas dan canggih. Hal ini tidak ditegaskan oleh ilmu pengetahuan, dan tidak pula dinyatakan dalam Islam.

Adapun masalah kedua adalah “kurangnya agama perempuan”. Sekilas teks ini dapat diartikan bahwa perempuan kurang beragama dan tidak bertakwa. Padahal maksudnya adalah bahwa perempuan menghabiskan banyak waktu tanpa melakukan ibadah wajib, seperti shalat dan puasa karena alasan syar’i. Dengan demikian, ia tidak menghabiskan waktu sebanyak laki-laki dalam beribadah.

Kesimpulannya, “akal dan agama” akan tetap kurang dan tidak sempurna tanpa kehadiran, peran, dan partisipasi aktif perempuan dalam kehidupan ini.  Perempuan tidak kekurangan apapun, dan kehadiran mereka bukan aib bagi siapapun. Perempuan adalah sungai anugerah yang tidak pernah kering, benih yang menghasilkan kesuksesan dan prestasi, dan resep rahasia yang menciptakan orang-orang hebat dan pahlawan. Status perempuan mulia, dan kemampuan mereka hebat. Keseimbangan kosmiklah yang mengharuskan umat manusia menjadi laki-laki dan perempuan. Dan tidak ada keraguan bahwa perempuan adalah bagian kehidupan yang paling indah![]

 

Hak Anak dalam Islam

Oleh: K.H. Jamaluddin Mohammad, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kamaliyah Babakan, Ciwaringin, Cirebon

 

Pasca perang dunia pertama, kesadaran masyarakat dunia mulai terbuka akan pentingnya hak dan perlindungan terhadap anak. Perang tidak hanya membawa kerusakan dan kehancuran tempat tinggal dan bangunan, melainkan mengancam masa depan dan tatanan umat manusia akibat banyak anak dan perempuan terlantar.

Pada 1923, salah seorang aktivis perempuan pendiri Save the Children Eglantyne Jeb, membuat 10 butir hak anak sebagai rancangan Deklarasi Hak Anak (Declaration of the Rights of the Child). Isi deklarasi ini pada 1924 diadopsi secara internasional oleh Liga bangsa-bangsa untuk pertama kalinya mendeklarasikan Hak Anak. Tahun 1959 Majelis Umum PBB mendeklarasikan Hak Anak utuk kedua kalinya.

Baru pada tahun 1979, ketika akan dicanangkan Tahun Anak Internasioanl, pemerintah Polandia mengusulkan rumusan dokumen standar internasional sebagai pengakuan terhadap hak anak dan mengikat secara politis dan yuridis. Dokumen inilah kelak menjadi cikal bakal kovensi hak anak internasional, yang pada 1989 disahkan oleh PBB dan diratifikasi setiap negara anggota kecuali Somalia dan Amerika Serikat.

Satu tahun berikutnya, tepatnya pada 25 Agustus 1990, Indonesia meratifikasi konvensi hak anak PBB melalui Keputusan Presiden No. 36/1990. Sebagai bentuk komitmen dan penguatan terhadap konvensi, Indonesia menerbitkan Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diubah dengan Undang Undang No. 35 Tahun 2014.

Hak anak merupakan hak asasi manusia untuk anak. Dalam konvensi hak ana terdapat lima klaster hak anak: 1). Hak sipil dan kebebasan; 2). Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; 3). Kesehatan dasar dan kesejahteraan; 4). Pendidikan, waktu luang, budaya dan rekreasi; 5). Perlindungan khusus. Kelima klaster ini berdiri di atas empat prinsip hak anak: 1). Non-diskriminasi; 2). Kepentingan terbaik; 3). Kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang; 4). Penghargaan terhadap pandangan anak.

 

Islam Memandang Hak Anak

Perlindungan terhadap hak-hak anak, selain bersumber dari norma-norma hukum yang disediakan hukum internasional (Konvensi Hak Anak) maupun nasional (UU Perlindungan Anak), juga bisa bersumber dari agama (Islam). Sumber norma yang dimaksud berasal dari maqâshid al-syarî’ah. Maqâshid al-syarî’ah atau tujuan-tujuan syariat, menurut al-Juwaini dan al-Ghazali, adalah kebutuhan/hak-hak dasar (al-dharûrîyyât) yang dimiliki setiap muslim, yaitu: hak hidup (hifzh al-nafs), hak berpikir (hifzh al-‘aql), hak berketurunan (hifzh al-nasl), hak ekonomi (hifzh al-mâl), hak atas harga diri dan kehormatan (hifzh al-‘irdh), hak berkeyakinan (hifzh al-dîn). Kelima/keenam perlindungan ini disebut al-dharûrîyyât al-khams/al-sitt.

Tentu saja kelima/enam hak dasar tersebut masih bersifat global. Pemaknaan atas kelima/keenam hak dasar itu terus berkembang sepanjang perkembangan peradaban manusia. Bayangan al-Juwaini atau al-Ghazali ketika merumuskan al-dharûrîyyât al-khams/al-sitt tentu tidak sekompleks masa sekarang. Ruang lingkup dan cakupannya pun berbeda. Namun, kedua ulama besar Islam tersebut telah meletakkan prinsip-prinsip dasar sebagai pijakan ulama setelahnya.

Dalam konteks modern, terutama untuk merumuskan hak anak dalam Islam, kelima/keenam hak dasar tersebut bisa dijadikan sebagai klaster hak anak. Klaster hak berpikir (hifzh al-‘aql), misalnya, mencakup hak pendidikan, tujuan pendidikan, kegiatan liburan, rekreasi, seni dan budaya, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai, kebebasan privasi dll. Hak berketurunan (hifzh al-nasl) meliputi hak atas identitas, bimbingan orang tua, tanggung jawab orang tua, pengangkatan anak dll. Ini bukan “islamisasi” hak anak. Namun, selama hak-hak anak tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam apa salahnya apabila dipertegas (dilegitimasi) dan diafirmasi oleh Islam. Apalagi konvensi hak anak ini sudah mengikat baik secara politik maupun yuridis.[]

Pelatihan Kecakapan Hak Reproduksi dan Seksualitas bagi Remaja Muslim

JUM’AT – Minggu, 1 – 3 Desember 2023, untuk kesekian kalinya Rumah KitaB menyelenggarakan pelatihan kecakapan hak reproduksi dan seksualitas bagi remaja muslim. Kali ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Pacet, Bandung. Puluhan santri/santriwati dari sejumlah pesantren di Kabupaten Bandung hadir sebagai peserta dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga (3) ini.

K.H. Ahmad Fauzi Imron, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Istiqomah, menyambut baik kegiatan pelatihan yang diinisiasi oleh Rumah KitaB untuk diadakan di pesantren asuhannya. Ia mengatakan bahwa isu kesehatan reproduksi dan seksualitas sebenarnya sangat akrab dengan dunia pesantren. Melalui pengajian kitab-kitab fikih, para santri/santriwati sudah diajarkan dan diberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas.

“Secara prinsip para santri/santriwati sudah diajarkan mengenai dasar-dasar kesehatan reproduksi dan seksualitas. Hampir seluruh bab di dalam fikih punya kaitan erat dengan organ-organ reproduksi dan seksualitas. Dalam bab thaharah, ibadah, dan muamalah misalnya, jelas memperlihatkan perhatian fikih (Islam) mengenai masalah ini,” ungkapnya.

Kiyai Fauzi mengapresiasi Rumah KitaB yang menyasar anak-anak remaja Muslim sebagai audience pelatihan, terutama anak-anak remaja di pesantren. Menurutnya, melalui pelatihan ini, dasar-dasar pengetahuan yang sudah dipelajari para santri/santriwati dapat dikembangkan dan perdalam sehingga itu bisa menjadi bekal bagi mereka untuk memasuki dunia pernikahan bila sudah tiba waktunya nanti.

“Harapan saya pelatihan ini dapat membuka dan menambah wawasan para santri/santriwati. Mereka sudah memasuki usia remaja dan tidak lama lagi akan memasuki usia muda. Di masa muda, di saat mereka sudah tidak lagi dianggap sebagai anak, apalagi jika mereka sudah berusia 19 tahun sesuai Undang-Undang berlaku, banyak hal yang mungkin mereka alami, selain mungkin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, bisa jadi mereka akan akan langsung menikah. Bekal pengetahuan dari pelatihan ini akan sangat berarti bagi mereka dalam memasuki pernikahan,” tuturnya.

Roland Gunawan, Staf Kajian Rumah KitaB, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini bagi remaja Muslim. Ia menegaskan bahwa pengetahuan adalah hak seluruh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, di manapun dan kapanpun. Dalam masalah kesehatan reproduksi dan seksualitas, kaum remaja adalah kelompok yang paling memerlukan pengetahuan ini.

“Para remaja adalah kelompok dengan kejiwaan yang masih labil dan sangat besar rasa ingin tahunya. Kalau rasa ‘ingin tahu’ ini tidak diarahkan kepada hal-hal yang positif, itu bisa berbahaya. Pengetahuan mengenai hak-hak reproduksi dan seksualitas sangat penting bagi para remaja agar mereka mengenal tubuh mereka serta bagaimana seharusnya mereka memperlakukan, menjaga, dan melindungi tubuh mereka,” kata Roland menjelaskan.

Roland mengutip sebuah ucapan kuno yang mengatakan “barangsiapa yang mengenal dirinya niscaya ia dapat mengenal Tuhannya”, bahwa dengan mengenal tubuh dan mengetahui hak-haknya secara baik, maka remaja akan tahu bagaimana merawat, menjaga, melindungi dan memperlakukan tubuhnya sehingga tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang menyimpang. Dan dengan demikian, remaja akan semakin dekat dengan Tuhannya.

“Dalam pelatihan ini para peserta diberikan dua buku materi: pertama, buku ‘Ada Apa dengan Tubuhku?’; kedua, buku ‘Modul Kecakapan Hak Reproduksi dan Seksualitas bagi Remaja Muslim‘. Buku pertama berisi tentang pubertas, perbedaan dan pembedaan antara laki-laki dan perempuan, mitos dan fakta seputar tubuh laki-laki dan perempuan, hak-hak anak, relasi sosial, dan cara berkomunikasi remaja di masyarakat. Sedangkan buku kedua berisi tentang cara dan media yang bisa digunakan dalam proses belajar selama masa pelatihan,” paparnya.[RG]