Pos

Kemiskinan Perempuan: Himpitan Kekurangan dan Sistem yang Buruk

Kemiskinan perempuan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan hasil dari sistem kapitalisme yang secara struktural menempatkan perempuan sebagai tenaga kerja murah dan tidak diakui. Argumen tersebut bukan untuk membuka debat Ibu Rumah Tangga VS perempuan karir. Namun, berdayanya seorang perempuan tentang uang, akan berdampak baik terhadap kualitas hidup perempuan dan masyarakat. Mengapa demikian?

Pengentasan kemiskinan merupakan isu global yang menjadi salah satu tujuan dari sustainable development goals. Pemerintah Indonesia dalam Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) mendefinisikan kemiskinan adalah kondisi seseorang dan sekelompok orang (perempuan dan laki-laki) yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupannya secara bermartabat.

Dalam kondisi miskin, kelompok perempuan lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Pada tahun 2022, 9,68% perempuan hidup di bawah garis kemiskinan (garis yang menunjukkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan). Angka ini lebih tinggi dibanding persentase laki-laki, yaitu 9,40%.  Diskursus tentang tingginya angka kemiskinan pada perempuan bukan untuk menggugat supaya kemiskinan pada laki-laki lebih tinggi. Akan tetapi, kerentanan kondisi miskin dengan dampak yang luar biasa, lebih besar dialami perempuan.

Kemiskinan yang dialami oleh perempuan melanggengkan ketidakberdayaan perempuan. Kondisi ini berdampak terhadap rendahnya pendidikan serta kemampuan bersaing yang sangat terbatas. Angka  kemiskinan yang tinggi pada perempuan disebut dengan feminisasi kemiskinan. Feminisasi kemiskinan adalah kegoyahan ekonomi yang dialami oleh perempuan yang ikut menyumbang ekonomi keluarga. Kemiskinan yang dialami oleh perempuan akan berakibat pada kualitas kehidupan keluarga. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah kemiskinan yang dialami oleh perempuan merupakan takdir?

Berdasarkan analisis feminis Marxis, dalam masyarakat kapitalis, perempuan adalah “buruh cadangan.” Mereka dipanggil ketika diperlukan, seperti pada saat perang dan terkucilkan ketika kebutuhan tersebut hilang. Artinya kondisi miskin yang akan dialami oleh perempuan, tidak berasal dari kurangnya power untuk bekerja atau malas bekerja. Namun, sistem kapitalisme yang membuat perempuan miskin. Hal ini bisa dilihat dari ketidakadilan upah. Perempuan berpenghasilan sekitar 17% hingga 23% lebih rendah daripada laki-laki. Pekerja perempuan sering kali terkonsentrasi di sektor informal dengan upah rendah, mengalami interupsi karir karena pernikahan atau anak, dan kurang terwakili dalam posisi manajerial (GoodStats).

Selain itu, perempuan pekerja sektor informal di Indonesia mendominasi pasar tenaga kerja (lebih dari 66% pada 2021), sering kali dengan kondisi rentan: gaji rendah (di bawah Rp 3 juta per bulan), jam kerja panjang, minim jaminan sosial, dan tanpa cuti melahirkan. Mereka bekerja sebagai pedagang, buruh tani, ART, atau pekerja keluarga (BPS). Dengan kondisi tersebut, ketiadaan payung hukum bagi pekerja informal yang dilakukan oleh kebanyakan kelompok perempuan, mengakibatkan kemiskinan perempuan semakin besar. Dengan kalimat sederhana, sekalipun perempuan bekerja 24 jam tiada henti, tidak akan membuat dia kaya karena sistem upah yang diterapkan masih kecil.

Penjelasan di atas juga berhubungan dengan pekerjaan domestik yang dilakukan oleh perempuan. Apabila pekerjaan domestik atau pekerjaan perawatan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak terlalu penting dan dianggap tidak produktif, maka selamanya masyarakat tidak akan memberi upah yang layak terhadap jenis pekerjaan tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan apabila seorang perempuan memilih menjadi IRT dan dianggap tidak produktif, maka perempuan dianggap tidak memiliki bargaining position dan menciptakan kerentanan kemiskinan berlapis.

Kapitalisme menciptakan penghematan biaya produksi besar-besaran dengan mengalihkan beban reproduksi tenaga kerja kepada perempuan melalui kerja domestik yang tidak dibayar. Pekerjaan domestik yang seharusnya menjadi pekerjaan sentral dalam kehidupan, justru gratis dan dianggap tidak produktif bagi masyarakat. Dalam sistem ini, perempuan tidak hanya berfungsi sebagai tenaga kerja murah, tetapi juga sebagai penopang utama keberlangsungan ekonomi tanpa pengakuan dan kompensasi yang setara.

Mendorong Kebijakan Pemerintah yang Adil Gender

Salah satu upaya yang bisa terus kita upayakan adalah mendorong kebijakan pemerintah sebagai sistem untuk lebih sensitif gender terhadap masalah kemiskinan perempuan. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan, seperti: pertama, bantuan jaminan sosial kepada pihak perempuan untuk mengakses kesehatan dan kehidupan lebih layak. Sejauh ini, Program Keluarga Harapan adalah salah satu program yang cukup populer diterima oleh ibu-ibu untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Namun, bantuan program lain yang juga menyasar perempuan, perlu ditambah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perempuan.

Dilansir dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 14,37% pekerja di Indonesia adalah female breadwinners (pencari nafkah utama), di mana 1 dari 10 perempuan menopang ekonomi keluarga. Lebih dari 47% di antaranya berkontribusi 90-100% dari total pendapatan rumah tangga, terutama bekerja di sektor usaha perorangan. Artinya, urgensi bantuan pemerintah dengan sasaran female breadwinners yang rentan terjerat kemiskinan perlu diprioritaskan.

Kedua, program pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang, khususnya perempuan pedesaan terkait teknologi dan keterampilan agar perempuan memiliki kemandirian ekonomi dengan skill yang dimiliki. Program ini bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan NGO, komunitas, ataupun organisasi yang bergerak pada bidang pemberdayaan perempuan sehingga semakin banyak ruang belajar bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan memiliki sumber penghasilan baru.

Ketiga, Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Selama bertahun-tahun, UU PPRT  belum disahkan. Padahal pekerja rumah tangga yang notabenenya perempuan, kerap mendapatkan kekerasan, ketidakadilan upah, jam kerja, cuit karena ketiadaan payung hukum.

Upaya mendorong kebijakan pemerintah bukanlah solusi satu-satunya. Sebab upaya lain adalah mendorong masyarakat sebagai sistem sosial untuk melihat pekerjaan sebagai sebuah ruang produktif yang harus dibayar dengan layak. Selama sistem ekonomi masih memanfaatkan kerja perempuan tanpa pengakuan yang setara, maka kemiskinan perempuan bukanlah kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem itu sendiri. Dengan bahasa lain, perempuan miskin bukan karena tidak bekerja, tetapi pekerjaan yang dilakukan tidak dibayar dengan layak atau bahkan tidak diakui.

International Women’s Day: Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Tahun 2026, peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati tanggal 8 Maret membawa tema “Give to Gain”. Tema tersebut mengangkat nilai besar berupa mewujudkan kesetaraan gender melalui pemberian yang berlimpah juga mendorong pola pikir kemurahan hati dan kolaborasi. Saya rasa, Hari Perempuan Internasional kali ini mendorong seluruh perempuan untuk saling terhubung terutama dalam partisipasi-partisipasi baik di dalam ruang publik atau privat.

Secara garis besar, Hari Perempuan Internasional tahun ini menyoroti kegiatan untuk mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan dengan menentang stereotip, menantang diskriminasi, mempertanyakan prasangka, merayakan keberhasilan perempuan, serta berbagi pengetahuan dan dukungan kepada orang lain.

Memberi untuk Mendapatkan

Bulan Sejarah Perempuan (Women’s History Month) dan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) saling berkaitan. Keduanya dibuat untuk menghargai kontribusi perempuan dalam sejarah, ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya, karena sering kali pencapaian perempuan kurang diakui atau bahkan diklaim oleh orang lain.

Kampanye “Give To Gain” atau “Memberi untuk Mendapatkan” memiliki arti ketika kita memberikan dukungan, kesempatan, sumber daya, dan pendampingan kepada perempuan, maka semua orang juga akan mendapatkan manfaat. Tema tersebut mengajak masyarakat dan organisasi untuk merayakan dan mencapai kesetaraan gender. Perempuan kerap kali masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kesenjangan gaji, peluang kepemimpinan yang lebih sedikit, serta pekerjaan tambahan yang sering tidak terlihat dan tidak dihargai di tempat kerja.

Oleh karena itu, perayaan Hari Perempuan Internasional dan Bulan Sejarah Perempuan bertujuan mendorong masyarakat untuk menghargai kontribusi perempuan. Sekaligus memperkuat upaya mencapai kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan dengan membagi tugas secara adil, menghargai kontribusi perempuan, memberikan kesempatan kepemimpinan, serta mendukung kebijakan kerja yang lebih inklusif.

Mendukung Perempuan dalam Kerja-Kerja di Ruang Publik dan Privat

Kampanye “Give to Gain” sejatinya bertujuan untuk mendukung seluruh perempuan yang bekerja di ruang publik atau privat. Di manapun perempuan berkarya, perempuan berhak untuk mengakses segala sesuatu yang mendukung kehidupan dan karyanya. Melalui laman resmi International Women’s Day 2026, berbagai bentuk dukungan kepada perempuan disampaikan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kesetaraan gender.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati perempuan, memberikan donasi, memberikan visibilitas atas karya dan kontribusi mereka, membagikan pengetahuan, menyediakan pendanaan, menegakkan keadilan, serta menghadirkan sumber daya yang memadai. Selain itu, dukungan juga dapat dilakukan dengan memberikan ruang suara, perlindungan, menyampaikan kebenaran, memberikan upah yang setara, merayakan pencapaian perempuan, menyediakan sponsor, bimbingan, serta pengakuan atau kredit atas karya yang dihasilkan.

Upaya lain yang dapat dilakukan antara lain menyediakan anggaran, memberikan pengantar atau jaringan profesional, mengadakan lokakarya, membuka kesempatan yang lebih luas, memastikan keamanan, memberikan pelatihan, serta menghadirkan tugas-tugas yang menantang untuk mendukung perkembangan kapasitas. Dukungan tersebut juga dapat diwujudkan dengan memberikan momentum, teladan, kesempatan pertumbuhan, akses terhadap berbagai sumber daya, serta waktu yang cukup agar perempuan dapat berkembang secara optimal dalam berbagai peran kehidupan.

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Dalam kesempatan perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 ini, saya menyempatkan untuk membaca buku “Perempuan Bukan Makhluk Domestik” dan “Perempuan Bukan Sumber Fitnah” karya Kiai Faqih Abdul Kodir. Kesempatan membaca kali ini saya niatkan untuk merefleksikan kampanye “Give to Gain” yang saya erat kaitannya dengan kedua buku tersebut.

Dalam buku pertama misalnya, dalam sub-chapter “Islam Mendukung Perempuan berkarier di Ruang Publik” halaman 58, Kiai Faqih menjelaskan dalam Islam, pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan publik adalah bagian dari kesalehan laki-laki sekaligus perempuan. Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik.

Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah juga mencatat ada banyak teks hadis keterlibatan para perempuan pada masa Rasulullah di ruang publik, baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi atau sosial budaya. Beliau menegaskan agar ada pihak laki-laki yang terlibat dalam kerja-kerja domestik agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik.

Dalam buku kedua, sub-chapter “Inspirasi Sahabat Perempuan pada Masa Nabi Saw” halaman 111, Kiai Faqih menuliskan di bukunya bahwa pada saat Rasulullah di Madinah, catatan hadis maupun sejarah mendokumentasikan kerja-kerja perempuan di ruang publik. Misalnya, para perempuan yang mengikuti ibadah salat Jumat, belajar di masjid, ikut ke pasar, bekerja di kebun, membersihkan masjid, merawat orang sakit, menggembala kambing, dan ikut berperang. Bahkan, Nusaibah bint Ka’ab al-Anshariyah r.a melindungi Rasulullah dari serangan musuh saat perang Uhud (di saat semua laki-laki terpukul mundur).

Beliau menjelaskan lagi, periwayat hadis Nabi hampir 15% merupakan sahabat perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan pada masa Nabi Saw. aktif keluar, berjumpa, belajar, menyaksikan, dan mengamati kehidupan Nabi.

Sejenak saya berefleksi, bahwa Rasulullah datang dengan menegakkan hak-hak perempuan serta mengangkat derajat perempuan pada masa itu yang masih terikat pada norma-norma patriarki. Bahkan, Rasulullah juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat bekerja, belajar bersama beliau, dan melakukan kerja-kerja di ruang publik. Bukankah hal tersebut berarti Rasulullah juga memberi kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan perempuan berdaya dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat?

Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Salah satu ayat Al-Qur’an favorit saya yang mengapresiasi laki-laki dan perempuan ialah surah at-Taubah ayat 71, yang berarti “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Dalam tafsir tahlili, ayat tersebut menjelaskan bahwa orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, saling membantu dan saling melindungi satu sama lain karena ikatan keimanan. Seorang mukmin akan menolong mukmin lainnya karena mereka memiliki hubungan dalam agama. Begitu juga perempuan yang beriman turut mendukung dan membantu saudara-saudara laki-laki yang beriman sesuai dengan peran dan kemampuannya.

Dalam sejarah Islam, istri-istri Rasulullah dan istri para sahabat juga ikut berperan ketika terjadi peperangan. Mereka membantu dengan menyediakan air minum, menyiapkan makanan, dan memenuhi kebutuhan para tentara. Hal tersebut menunjukkan bahwa sesama orang beriman memiliki ikatan persaudaraan yang kuat sehingga muncul rasa saling peduli, saling menyayangi, dan saling menolong.

Saya melihat bahwa tafsir tersebut juga menunjukkan adanya partisipasi perempuan. Misalnya, para perempuan terlibat dalam kerja-kerja perawatan, seperti merawat korban perang. Pekerjaan merawat sering dipahami sebagai kerja domestik, tetapi dalam tafsir tersebut, kerja-kerja perawatan dilakukan di ruang publik karena perang terjadi di ruang publik. Al-Qur’an sangat progresif merespons kerja-kerja perempuan di manapun ia berada.

Sebagai refleksi, tema “Give to Gain” pada Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita seluruhnya bahwa kemajuan perempuan berhubungan erat dengan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan diberikan kesempatan, akses, dan dukungan untuk berkembang, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri, melainkan juga oleh keluarga, lingkungan sosial, dan kehidupan bersama. Dukungan tersebut dapat melalui sikap saling menghargai, saling mendukung usaha, pembagian peran yang adil, serta pengakuan terhadap kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Selamat Hari Perempuan Internasional!

Kemanusiaan Terluka: Ketika Serangan Militer AS-Israel Menghantam Sekolah Perempuan

Kondisi geopolitik dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam 48 jam terakhir, timeline media sosial X saya penuh dengan kabar AS-Israel yang telah membumihanguskan beberapa tempat di Iran hingga menimbulkan korban jiwa. Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi syahid dalam serangan AS-Israel. Hal tersebut menimbulkan duka bagi sebagian besar masyarakat Iran dan dunia.

Berbagai informasi berita mengenai tindakan kejam AS-Israel terpantau selalu terbarui (up-to-date) di laman X. Beberapa informasi berita yang mengejutkan bagi saya ialah ketika AS-Israel memutuskan untuk menjatuhkan bom di sebuah sekolah dasar khusus perempuan. Saya sempat lemas saat mengetahui kabar tersebut. Bahkan, AS-Israel tak segan menyerang fasilitas publik dan mengakhiri hidup anak-anak perempuan yang tidak bersalah.

Saat tulisan ini diketik, hati saya terasa pecah berkeping-keping. Karena ego pemimpin-pemimpin tua yang hanya mementingkan diri sendiri, lantas membuat banyak anak perempuan meninggal dunia akibat perbuatan mereka. Saya mengutuk segala tindakan AS-Israel yang menyerang fasilitas publik hingga menjatuhkan banyak korban jiwa yang tak berdosa.

Serangan ke Sekolah Dasar Shajarah Tayyebeh

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu pagi di kota Minab, Iran bagian selatan, ketika sebuah rudal menghantam sebuah sekolah dasar khusus perempuan di tengah kampanye pengeboman yang sedang berlangsung. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan sekolah, menyisakan puing-puing yang menimbun para siswi di dalamnya. Hingga hari Minggu, otoritas setempat melaporkan bahwa jumlah korban tewas telah melonjak drastis menjadi 148 orang, sementara 95 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kondisi di lapangan pasca-ledakan digambarkan sangat mencekam melalui rekaman video yang telah diverifikasi. Ratusan warga berkumpul di sekitar gedung yang masih berasap untuk membantu proses evakuasi secara mandiri. Di tengah reruntuhan bangunan yang roboh, warga dan petugas penyelamat terlihat menggali puing-puing dengan tangan kosong untuk mencari korban yang tertimbun.

Pemandangan memilukan terlihat saat tas sekolah dan buku-buku pelajaran ditarik keluar dari balik beton, diiringi suara teriakan keluarga korban yang berada di lokasi. Selain hilangnya nyawa anak-anak dalam skala massal yang disebut sebagai peristiwa paling pahit dalam konflik ini, serangan tersebut juga memicu trauma mendalam bagi warga sipil serta kecaman keras dari dunia internasional terkait kegagalan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di zona perang.

Secara geografis, sekolah dasar tersebut diketahui berdiri berdampingan dengan barak militer milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa area tersebut menjadi sasaran dalam operasi militer yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat dan Israel. Meskipun sekolah merupakan fasilitas sipil, kedekatannya dengan instalasi militer membuatnya berada di zona bahaya utama selama serangan udara berlangsung.

Perempuan dan Anak-Anak Menjadi Korban Rentan di Daerah Konflik

Pada daerah konflik, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban yang paling rentan. Dengan bahasa yang sederhana, hal ini dapat dijelaskan dengan alasan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki keterbatasan perlindungan, akses sumber daya, serta posisi sosial yang lebih lemah.

Situasi konflik melemahkan sistem keamanan dan layanan publik sehingga kelompok yang memiliki kemampuan perlindungan diri terbatas menghadapi risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, kehilangan tempat tinggal, dan kekurangan kebutuhan dasar. Banyak perempuan memikul tanggung jawab merawat anak dan anggota keluarga sehingga mobilitas menjadi terbatas ketika terjadi perpindahan.

Anak-anak menghadapi dampak konflik melalui kehilangan nyawa, kehilangan akses pendidikan, gangguan perkembangan psikologis, juga ketidakstabilan lingkungan hidup. Pengalaman hidup dalam situasi kekerasan mempengaruhi kondisi emosional serta proses belajar anak dalam jangka panjang. Perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama konflik karena lemahnya pengawasan sosial dan hukum.

Jika melihat permasalahan yang saat ini terjadi di Iran, anak-anak perempuan bahkan terenggut nyawanya ketika sedang memperoleh hak pendidikan. Jelas-jelas hal tersebut sangat menyalahi hukum hak asasi manusia. Seharusnya, hingga saat ini anak-anak perempuan di Iran tetap bisa mengenyam pendidikan dengan bahagia. Bukan malah terenggut nyawanya dan membuat hati para orang tua terpukul. Telah mati hak asasi manusia kita saat ini!

Malala Yousafzai Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Utusan Perdamaian PBB dan peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, mengumumkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan muak atas pengeboman sekolah tersebut. Dalam cuitan akun media sosialnya, ia menuliskan pernyataan sebagai berikut.

“They were girls who went to school to learn, with hopes and dreams for their future. Today their lives were brutally cut short. I am heartbroken and appalled by the U.S and Israeli strikes on Iran, including reports that a girls’ school in southern Iran was hit, resulting in the injury and death of many girls. The killing of civillians, especially children, is unconscionable, and I condemn it unequivocally. My heart is with the children, families and communities affected by escalation across the region. I stand firmly against violence and the targeting of schools and civilians. I call for the escalation of violence accross the region to end. Justice and accountability must follow. All states and parties must uphold their obligations under international law to protect civilians and safeguard schools. Every child deserves to live and learn in peace.”

Dalam tulisannya, Malala menyatakan bahwa dirinya merasa hancur dan muak atas serangan yang dilaporkan sebagai bagian dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi sasaran kekerasan Taliban demi memperjuangkan pendidikan, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan harus dikutuk secara mutlak. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam keadaan damai tanpa rasa takut.

Malala mendesak agar eskalasi kekerasan di kawasan tersebut segera dihentikan dan menuntut adanya keadilan serta akuntabilitas bagi para korban. Ia mengingatkan seluruh negara dan pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional guna melindungi warga sipil dan menjaga sekolah sebagai zona aman yang harus dilindungi. Baginya, serangan terhadap institusi pendidikan sebagai penghancuran masa depan dan mimpi generasi muda.

Kita harus marah dan mengecam tindakan AS-Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap Iran. Belum lama ini AS menjadi inisiator Board of Peace, tetapi sama sekali tak memiliki sense of peace. Justru ia jadi pihak pertama yang melakukan penyerangan. Kita harus berani menyuarakan bahwa tidak ada kepentingan geopolitik mana pun yang lebih berharga daripada nyawa anak-anak perempuan yang sedang belajar di kelasnya. Dunia seharusnya jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Save Iran!

Memaknai Kembali Kepemimpinan Perempuan dari Masyarakat Akar Rumput

Suasana pagi di Dusun Krecek dimulai lebih awal daripada yang saya bayangkan.

Saat sebagian besar isi rumah masih tertidur lelap, Bu Budhi sudah lebih dulu terjaga. Dari dapur, aktivitasnya terdengar sayup-sayup. Suara duet antara piring dan gelas yang dicuci serta spatula yang mengaduk masakan di wajan menandakan kesibukannya. Pagi itu berjalan layaknya rutinitas yang sudah menyatu dengan tubuh Bu Budhi.

Bahkan sebelum saya bangun untuk salat Subuh, sebagian besar urusan dapur telah ia bereskan. Yang dilakukan Bu Budhi pagi itu tak berhenti pada pekerjaan dapur. Setelah memastikan makanan siap, ia beralih ke peran lain yang tak kalah penting, yakni mengondisikan setiap anggota keluarga agar siap mengikuti Nyadran Perdamaian, menata pakaian supaya yang dikenakan sesuai dengan adat, mengecek apakah anak dan cucunya sudah mandi dan bersolek, serta menyusun sesaji yang tertata rapi untuk dibawa ke makam desa.

Saat itu, saya adalah peserta Nyadran Perdamaian. Acara adat yang diinisiasi oleh AMAN Indonesia bersama warga Dusun Krecek dan Gletuk, Temanggung, digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi. Prosesi ini menjadi ruang untuk meneguhkan keberagaman, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap ekologi.

Bagi saya, acara ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di sana, saya melihat bagaimana nilai gotong royong dan toleransi antar umat beragama (Islam, Buddha, Kristen) benar-benar ditegakkan. Sebagai peserta, saya ditempatkan di rumah induk semang (tuan rumah) yang menganut agama Buddha, dengan misi untuk belajar langsung dari keseharian mereka.

Sebagai tamu, saya melihat dusun ini begitu ideal: alamnya asri, suasananya tenang, warganya ramah dan terbuka terhadap orang baru. Meski begitu, ada hal-hal lain yang berkelindan di pikiran saya; apakah di dusun ini nilai patriarki masih dijunjung tinggi? Apakah perempuan di sini juga mengalami beban ganda? Bagaimana dengan tingkat KDRT?

Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya sampai pada kesimpulan bahwa kondisi yang dianggap patriarkis memang masih eksis di dusun ini. Di titik itulah, saya mencoba sejenak menanggalkan kacamata feminis yang selama ini saya pakai, lalu memaknai ulang peran kunci perempuan melalui Bu Budhi, ibu semang saya.

Saya mulai sadar: kelancaran kami mengikuti Nyadran hari itu sangat bergantung pada Bu Budhi. Tanpa kesatsetannya, ritme keluarga pagi itu bisa saja tidak sinkron. Bisa jadi kami terlambat mengikuti Nyadran, sesaji yang kami bawa tertinggal, atau terjadi kealpaan lainnya.

Pengalaman ini membuat saya berpikir ulang tentang betapa pentingnya peran dan kepemimpinan perempuan.

Relational Leadership dalam Praktik Sehari-hari

Selama ini, banyak wacana feminisme (terutama arus utama) menempatkan kepemimpinan perempuan hanya terbatas pada ruang publik. Kepemimpinan diukur dari seberapa menterengnya jabatan yang dimiliki, karier profesionalnya, perannya dalam politik, atau posisi formal lainnya.

Perjuangan tersebut tentu penting dan akan tetap relevan. Namun, alih-alih memaknai kepemimpinan perempuan hanya dari peran publiknya saja, dari Dusun Krecek saya belajar bentuk kepemimpinan lain yang jarang diakui, padahal sangat krusial dan mampu menjadi penyangga kehidupan komunitas.

Di dusun ini, saya melihat kepemimpinan perempuan melalui keseharian Bu Budhi.

Saya belajar bahwa kepemimpinan tidak terbatas dalam bentuk jabatan. Kemampuan Bu Budhi menata kehidupan bersama, memastikan setiap anggota keluarganya bergerak sesuai perannya masing-masing, serta menjaga agar harmoni tetap berjalan, adalah gambaran lain dari sosok pemimpin.

Bu Budhi mungkin tidak berdiri di depan banyak orang untuk memberi arahan atau memimpin. Ia hanya melakukan apa yang perlu dilakukan, dan tanpa terasa, semua anggota keluarga mengikuti ritmenya.

Dalam kajian feminis, praktik seperti ini sering dirujuk sebagai relational leadership atau kepemimpinan berbasis relasi, yakni kepemimpinan yang memandang relasi sebagai pusat utama yang bertumpu pada perawatan, keterhubungan, dan tanggung jawab kolektif. Otoritas kepemimpinan berbasis relasi ini tidak dijalankan melalui dominasi, melainkan melalui kemampuan membangun kepercayaan, membaca kebutuhan orang lain, dan menjaga keberlangsungan relasi di dalam komunitas.

Filsuf feminis Joan Tronto menyebut kerangka ini sebagai ethics of care. Dalam bukunya Moral Boundaries: A Political Argument for an Ethic of Care (1993), Tronto menjelaskan bahwa kepedulian tidak hanya terfokus pada sikap personal atau sifat “keibuan”, melainkan pada praktik sosial dan politik yang menopang keberlangsungan masyarakat.

Tronto menguraikan care sebagai proses yang mencakup setidaknya empat tahap: mengenali adanya kebutuhan (caring about), mengambil tanggung jawab untuk meresponsnya (taking care of), melakukan tindakan perawatan secara konkret (care-giving), dan memastikan respons tersebut benar-benar diterima dan bermakna bagi yang dirawat (care-receiving). Dalam kerangka ini, kepemimpinan tidak diukur dari dominasi atau kontrol, justru dari kemampuan menjaga agar kebutuhan bersama tetap tertangani dan berkelanjutan.

Sayangnya, praktik ini sering direduksi sebagai “kodrat perempuan” dan di masyarakat modern sering meremehkan kerja-kerja perawatan karena ia dilekatkan pada perempuan dan ruang domestik, padahal tanpa kerja tersebut, kehidupan publik tidak akan berjalan.

Di sinilah kepemimpinan perempuan dari akar rumput bekerja.

Kepemimpinan semacam ini juga sejalan dengan pemikiran Bell Hooks, yang mengingatkan bahwa feminisme bukan semata tentang menggantikan laki-laki di posisi kuasa, melainkan tentang mengubah cara kuasa dijalankan. Oleh karenanya, penting untuk melihat bagaimana sebuah kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian, apakah ia digunakan untuk mengontrol atau untuk merawat, untuk menundukkan atau untuk membuka ruang bagi yang lain. Dalam bayangan Hooks, kepemimpinan yang membebaskan adalah kepemimpinan yang membuat orang lain ikut tumbuh, bukan sekadar patuh.

Menggeser Definisi Kuasa: Dari Dominasi ke Pemeliharaan Kehidupan

Dalam konteks Nyadran Perdamaian, peran perempuan seperti Bu Budhi menjadi penopang utama tradisi. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif, pengelola ritme sosial, sekaligus jembatan antargenerasi. Tanpa kerja mereka, Nyadran mungkin tetap berlangsung, tetapi kehilangan ruhnya.

Yang menarik, kepemimpinan semacam ini tidak pernah diklaim. Ia dijalankan sebagai bagian dari hidup sehari-hari. Justru karena tidak dilembagakan secara formal, ia kerap luput dari pengakuan.

Sebagai anak perempuan muda yang merantau dan tumbuh dengan bayangan kesuksesan individual, pengalaman ini menjadi semacam jeda. Saya menyadari bahwa selama ini kita terlalu sering mengaitkan kepemimpinan dengan sorotan publik. Padahal, banyak kehidupan berjalan rapi justru karena ada orang-orang yang memilih bekerja di balik layar.

Menilik kembali pengalaman di Dusun Krecek, saya tidak melihat perempuan-perempuan di sini sebagai sosok yang tertinggal. Yang saya lihat adalah perempuan-perempuan yang mengendalikan arah hidup komunitasnya dengan cara mereka sendiri.

Maka, melepaskan cara pandang feminis yang selama ini saya pahami, bagi saya, berarti membuka perspektif yang lebih luas. Kepemimpinan perempuan tidak terbatas di ranah memperjuangkan kehadirannya di ruang publik, tetapi juga untuk mengakui dan menghargai kepemimpinan yang tumbuh di akar rumput, kepemimpinan yang selama ini direduksi oleh definisi sempit tentang kuasa.

Bu Budhi mungkin tidak pernah menyebut dirinya sebagai pemimpin.

Namun, melalui dirinya, saya belajar bahwa manifestasi dari kepemimpinan bisa berupa cara menjaga ritme hidup, merawat relasi, dan memastikan harmoni tetap terjaga.

Anak Perempuanku, Tidak Boleh Disunat!

Waktu saya tahu akan hamil anak perempuan, banyak sekali kekhawatiran dalam pikiran, salah satu yang sangat terpikirkan adalah sunat. “Anakku tidak boleh disunat,” Keputusan itu langsung terbesit dalam pikiran dengan berbagai pertimbangan atas pengetahuan, pengalaman yang selama ini saya ampu di berbagai forum diskusi. Salah satu konsekuensi yang harus saya pikirkan pasca memutuskan itu adalah komunikasi dengan orang tua dan stigma sosial. Meskipun larangan praktik pemotongan genital perempuan sudah dilarang oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan), dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, nyatanya tidak semua tenaga kesehatan mengikuti aturan tersebut.

Di desa saya, misalnya. Masih ada bidan yang menerima layanan tindik telinga plus sunat pada bayi perempuan. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa di Indonesia banyak sekali jenis praktik sunat perempuan. misalnya: pertama, sebagian atau seluruh klitoris diangkat. Kedua, tidak hanya sebagian atau seluruh klitoris yang diangkat, akan tetapi juga labia (bibir) bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina. Ketiga, labia dijahit menjadi satu untuk membuat lubang vagina lebih kecil. Sunat jenis ini, disebut juga dengan istilah infibulasi. Keempat, praktik sunat yang mencakup semua jenis prosedur yang merusak organ reproduksi perempuan.

Berdasarkan laporan WHO, sekitar 90% kasus sunat perempuan termasuk dalam tipe 1,2, atau 4. Sementara sisanya, yaitu sekitar 10% atau lebih, sunat perempuan tipe 3. Artinya, jika melihat representasi tersebut, sebagian besar perempuan di Indonesia-kita semua adalah korban dari praktik sunat perempuan yang secara biologis tidak memberikan kebermanfaatan bagi kehidupan di masa yang akan datang. Sampai di sini, masihkah kita melanggengkan budaya yang jelas-jelas membahayakan fisik perempuan?

Sunat: Praktik Sosial Budaya

Perdebatan tentang sunat perempuan, selalu mengalir di berbagai forum diskusi atau forum keagamaan. Beberapa kelompok agama, menyebut bahwa sunat perempuan merupakan bagian dari ajaran dan tradisi agama yang harus dipertahankan dan dilakukan oleh umat Muslim.

Adapun dasar hukum yang dijadikan rujukan adalah sunnah sebagaimana riwayat Imam Ahmad, “Sungguh Nabi SAW bersabda, ‘Khitan itu hukumnya sunnah bagi para lelaki dan kemuliaan bagi para perempuan’.” (HR Ahmad).

Hadis tersebut cukup sering digunakan sebagai dalil untuk melanggengkan tradisi sunat pada perempuan tanpa melihat berbagai dampak negatif yang akan dialami oleh perempuan di masa mendatang. Sementara itu, di sisi lain berdasarkan Ahkamul Fuqaha Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2010 M), halaman 919, praktik sunat perempuan dilakukan untuk mengikuti syariat Allah dan sunnah Nabi, untuk kesucian, kebersihan dan mencegah infeksi saluran kencing, menstabilkan syahwat, dan lain-lain.

Padahal, jika melihat alasan di balik dari pelarangan praktik sunat perempuan, efek jangka pendek berupa nyeri, perdarahan pada vagina, pembengkakan pada daerah genital, demam, infeksi karena alat yang tidak steril, gangguan sistem perkemihan, gangguan penyembuhan luka, perlukaan di sekitar genital, syok dan kematian (WHO, 2023).  Komplikasi jangka panjang meliputi gangguan perkemihan seperti nyeri saat buang air kecil dan infeksi saluran perkemihan; masalah pada vagina seperti adanya sekret, adanya bakteri pada vagina, dan infeksi lainnya; gangguan menstruasi, adanya bekas luka yang menimbulkan scar, gangguan seksual, peningkatan resiko komplikasi pada proses persalinan, dan masalah psikologis seperti munculnya kecemasan, depresi, post-traumatic stress disorder, dan harga diri rendah.

Dengan melihat fakta negatif tersebut, kita juga bisa menjadikan Sebuah hadits dari Nabi Saw. “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya,” [H.R. al-Tirmidzi].

Reproduksi Perempuan: Kontrol Masyarakat Atas Tubuh

Perbedaan informasi tersebut setidaknya membuat kita sebagai umat Muslim memiliki pandangan sendiri terhadap kehidupan anak perempuan yang akan dijalankan oleh setiap orang tua. Dari sekian banyak informasi dan dampak yang ditimbulkan dari praktik sunat perempuan, saya memilih untuk tidak melanggengkan praktik tersebut. Selain alasan di atas, setidaknya sebagian dari kita pernah mendengar bahwa perempuan harus menjaga hasrat seksual, menjaga kesucian dan keperawanan. Sedangkan kalimat tersebut jarang sekali disampaikan kepada laki-laki. Perlu diketahui pula bahwa salah satu dampak praktik sunat perempuan adalah mengurangi sensitivitas dan libido seksual. Artinya, ada beberapa kenikmatan seksual yang tidak akan bisa dialami oleh perempuan akibat dari sunat tersebut.

Ini juga berarti bahwa, masyarakat kerap kali mengontrol organ reproduksi perempuan dengan menganggapnya bahaya dan harus benar-benar dijaga. Praktik sunat perempuan, tidak lain merupakan cara masyarakat agar perempuan tidak memiliki hasrat seksual yang tinggi. Pada titik ini, kita juga perlu membedakan bahwa, sunat laki-laki memiliki banyak manfaat terhadap organ reproduksi laki-laki. Sedangkan pada perempuan, justru menimbulkan banyak sekali dampak negatif.

Dalam perspektif otonomi tubuh, praktik sunat perempuan jelas-jelas merupakan kekerasan karena berupaya mengontrol tubuh perempuan dengan alasan: perempuan akan kehilangan kenikmatan seks, mengendalikan perempuan, serta mengurangi hasrat seksual. Dalam konteks seks, terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, yang secara jelas merugikan pihak perempuan. Jika sunat perempuan dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian, maka ada banyak yang bisa dilakukan selain khitan, yakni: pendidikan agama, pembekalan akal yang sehat, serta moral sejak kecil. Tugas saya sebagai orang tua memberikan pendidikan agama dan moral yang baik, bukan mengontrol reproduksinya. Wallahu A’lam.

Merayakan Hari Ibu melalui Film Pangku dan Lagu Keramat

Bisa jadi setiap penonton memiliki penilaian yang berbeda atas makna, tokoh, jalannya cerita sebuah film. Apakah ia seorang laki-laki, perempuan, orang tua, dewasa, remaja, tentu dengan sudut pandang masing-masing dalam memberikan penilaiannya.

Seperti halnya saya, setelah menonton film Pangku, sebagai seorang ibu sangat tersentuh dengan peran Kartika dalam memperjuangkan masa depan anaknya. Tidak ada niatan sedikit pun dari Kartika untuk menggugurkan kandungannya, meskipun dua kali dia mengalami kegetiran pada kehamilannya.

Kartika menjalani kehamilan tanpa didampingi suami dengan banyak diam, tidak banyak merenung apalagi meratap. Kartika menggambarkan sosok ibu yang tangguh, menjalani hidup dengan berani dan tidak terpuruk pada rasa trauma.

Pada setiap scene, menggambarkan keteguhan Kartika dalam menjalani kehidupannya. Ketika kondisi mengharuskan dia untuk merantau, dengan berani dia menumpang truk, yang sebenarnya dia sendiri tidak tahu ke mana arah tujuan truk tersebut. Pada bagian ini tersirat sebuah keteguhan dan keyakinan bahwa rezeki harus dijemput dan pasti ada jika mau berusaha.

Apa yang mendasari keberanian Kartika? Pastinya karena anak yang sedang dikandungnya. Kartika ingin menjauhkan anaknya dari lingkungan sebelumnya yang mungkin akan mengucilkan anaknya, atau Kartika ingin hidup damai dan mandiri, hanya berdua dengan anaknya dengan mencari peruntungan di tempat lain, dan alasan lainnya yang itu semua selalu bermuara pada “demi anak”.

Scene selanjutnya, tentang pilihan Kartika untuk menabrak norma. Sekali lagi “demi anak”. Kartika berjuang tetap menjadi ibu yang baik sementara pekerjaannya berisiko untuk terpeleset sangat besar. Ia harus menjaga kewarasan, bahwa dengan diuji terhimpit ekonomi, ia tetap seorang ibu yang tidak ingin menghidupi anaknya dari jerih payah yang tidak halal.

Pada saat Kartika membuka hati dengan hadirnya seseorang yang menawarkan kehidupan layaknya keluarga utuh,  Kartika bukan hanya memikirkan dirinya saja, namun sekali lagi “demi anak”, setelah anaknya berulang kali bertanya siapa bapaknya. Terlebih lagi keinginan Kartika agar anaknya dapat mengenyam pendidikan. Ternyata, memiliki bapak merupakan salah satu syarat administrasinya.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang dapat menggambarkan situasi Kartika. Kartika lagi dan lagi tidak beruntung dalam pernikahannya. Kartika melahirkan anak kedua juga dengan keadaan yang sama ketika melahirkan anak pertama, tanpa bapak bagi anaknya.

Hebatnya, Kartika tidak menyerah. Kartika membesarkan anak-anaknya dengan diam dan tersenyum, menelan semua kepahitan sendiri, tanpa menceritakan dukanya kepada anak-anaknya. Meskipun tidak tumbuh menjadi orang kaya, anak-anak Kartika adalah anak-anak yang menyayangi ibunya, menghargai jerih payah ibunya dan mampu bekerja menggantikan peran bapak untuk menopang kehidupan ibunya.

Peran Kartika menggambarkan ibu-ibu di masyarakat. Pilihan menikah berarti berbagi. Berkurang waktu untuk diri sendiri, bertambah beban pikiran, tenaga  untuk diberikan pada suami dan anak. Ibu di keluarga ibarat lampu. Rumah akan terasa terang dengan ada ibu sebagai tambatan bagi seluruh keluarga. Layaknya grup orkestra, meskipun ibu bukan pemimpin namun kehadiran ibu menjadi kunci harmoni dan keselarasan.

Film Pangku menghadirkan harmoni itu. Ibu tergambar sebagai wanita yang kuat, namun ada kelembutan yang tersirat dan pesan lembut ini tertangkap oleh anak-anaknya yang merasa sampai capaian tertingginya, tetap tak mampu membalas jasa ibunya. Seorang ibu mendapatkan penghormatan yang luar biasa pada alur film Pangku. Anak serasa memiliki ibu saja dalam keluarga, itu sudah cukup. Serasa dunia baik-baik saja, asal ada ibu.

Film Pangku, memberikan penghormatan besar atas ibu dalam setiap rentetan gerak gambar dan cerita yang disuguhkan. Salut untuk film Pangku.

Seperti lagu Rhoma Irama, bahkan diberi judul Keramat untuk penghormatan kepada ibu. Lagu ini diciptakan dan rilis pada tahun 1976. Namun, sampai saat ini, lagu ini sering dinyanyikan pada prosesi wisuda anak sekolah dan mahasiswa.

Kuatnya pesan moral yang terkandung dalam liriknya, bahwa rida seorang ibu pangkal rida Allah, seperti yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dari Abdullah bin Amr bin Ash ra dalam sebuah hadis, Nabi bersabda: “Rida Allah tergantung pada rida orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua”.

Lirik lagu ini memberikan pesan, jangan sekali-sekali anak lupa atas ibunya, pun saat seorang anak kelak sampai pada puncak karirnya. Penghormatan kepada ibu harusnya lebih tinggi dibanding terhadap kekasih, bahkan raja sekalipun. Doa dan restu ibulah yang diperhatikan oleh Allah, dan hanya ibu bukan ciptaan Allah yang lain.

Pada syairnya memberi penghormatan kepada seorang ibu, bahwa setiap anak ada adalah karena ibu, karena kasih sayangnya. Sangat kuat kharisma ibu, sampai Allah meneguhkan tentang keridaan-Nya, tergantung dari rida seorang ibu. Tidak ada yang tidak bagi Allah atas doa seorang ibu, yang memiliki doa paling ampuh untuk anaknya.

Lagu ini tak lekang oleh waktu, timeless. Entah zaman dahulu sampai dengan zaman sekarang yang mana dunia dibombardir oleh kecanggihan teknologi, tidak dapat disangkal bahwa dalam setiap syair pada lagu Keramat tetap relate, apalagi dengan disrupsi teknologi di mana pengaruh budaya asing dengan mudah masuk ke kehidupan generasi muda. Lagu Keramat dalam syairnya menempatkan ibu pada derajat paling luhur di kehidupan manusia.

Hormati ibumu, karena dari air susunya tubuh kita tumbuh, dan dari kasihnya jiwa kita dibesarkan.

Pesan yang terkandung dalam syair ini menegaskan nilai spiritual dan moral ibu, cinta yang doanya menghidupkan jalan anaknya. Judul lagu Keramat menyampaikan satu gagasan besar bahwa tak ada yang lebih keramat di dunia selain doa ibu.

Ketika dunia terasa buntu, restu dan doa ibu adalah cahaya, dan sebaliknya, luka hati ibu menjadi beban batin yang panjang.

Film Pangku dan lagu Keramat layaknya dua cermin yang menguatkan makna tentang penghormatan pada seorang ibu dari arah yang berbeda. Satu lewat cerita hidup, satu lewat syair yang menegur lembut namun tegas. Film Pangku menampilkan ibu bukan sebagai tokoh yang sempurna, melainkan manusia yang lelah, terdesak, terkadang rapuh namun secara konsisten memilih berdiri. Bertahan seorang ibu merupakan bentuk sayang yang paling sunyi namun nyata. Kerja keras seorang ibu, sering tanpa tepuk tangan.

Hadirnya film Pangku dan lagu Keramat, memberikan inspirasi bahwa 22 Desember tidak hanya sekedar hari memperingati. Namun, lebih sebagai sebuah penghormatan atas seorang ibu. Perjuangan akan selalu ada bagi seorang ibu. Memperjuangkan dirinya sendiri, memperjuangkan keluarga dan memperjuangkan anak-anaknya.

22 Desember bukan sekedar seremoni. Bukan sekedar tanggal di kalender. Hari itu merupakan momen untuk berhenti sejenak, bersyukur ada ibu, dan bersyukur lagi jika ibu memang masih ada dan hadir secara fisik. Mengingat bahwa dibalik hidup anak saat ini, ada seorang ibu yang tak pernah lelah, ada tangan seorang ibu yang terlibat.

Ibu yang penuh kasih, yang sering bekerja dalam diam, doa yang tak putus meski tak selalu terdengar, dan pura-pura kuat yang sebenarnya sangat lelah. Penghormatan pada ibu bukan sesuatu yang cukup dilakukan sehari, bukan hanya soal memberi bunga dan ucapan manis, namun kesadaran betapa besar peran ibu dalam membentuk siapa anaknya hari ini.

Di hari ibu, menjadi sebuah perenungan, sebenarnya tidak harus menunggu hari tersebut, namun cukup hadir, cukup hormat, cukup menjaga hati seorang ibu sepanjang waktu.

22 Desember bukan sekedar perayaan, hari tersebut merupakan jeda untuk  memaknai lebih dalam tentang penghormatan pada seorang ibu. Sayang ibu kepada anaknya lahir dari medan juang yang tidak mudah, dari lelah yang disembunyikan, dari pedih yang ditelan, dan dari langkah yang tetap maju meski kadang terseok demi anaknya. Sehingga, tidak hanya sekedar selamat hari ibu, tetapi menunduk hormat, mendoakan dan berjanji untuk lebih menegaskan penghormatan atas beliau, dan bukan hanya tanggal 22 Desember, namun sepanjang waktu.

Menanti Janji Hijau, Realita Hitam

Sum dan Perkumpulan Anak Padi berpose di dekat cerobong PLTU Keban Agung. (Dok. Penulis)

Sumhayana (46) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sangat berharap terpenuhinya janji Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang akan membebaskan Jalan Lintas Sumatera dari angkutan batu bara pada awal Januari 2026. Rumah Sum, panggilan akrabnya, berada persis di pinggir jalan nasional tersebut.

Dia dan keluarga sudah tinggal di sana sejak tahun 2009. Namun, banjir tahun 2018 akibat pembangunan jalan tambang membuat kehidupan Sum mulai tidak nyaman. Tanaman durian, rambe, duku, dan sayuran di lahan belakang rumahnya mulai mati karena lumpur bawaan banjir. Lebih dari itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melintas setiap hari membuat rumah Sum selalu berdebu, tidur malam pun dirasa tidak tenang.

“Tidur di kamar depan seperti mau ditabrak truk. Akhirnya kamar itu kami jadikan warung saja,” keluh Sum saat dibincangi di rumahnya, pertengahan Oktober 2025 lalu.

Di dekat rumah Sum terdapat tiga jalan tambang, yakni milik PT Bara Selaras Resources (BRS), PT BAU, dan PT MAS. Hilir mudik truk-truk bertonase besar dari ketiga perusahaan itu dibawa untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung yang beroperasi di kecamatan yang sama. Namun sayangnya, listrik padam masih kerap terjadi di desa sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari khususnya di malam hari.

Awalnya, Sum bingung harus marah dengan siapa dan mengadu ke mana untuk mendapatkan keadilan. Apalagi sebagai perempuan, ia harus menghadapi dampak berlapis dari aktivitas tambang batu bara dan PLTU. Air sungai maupun sumur untuk kebutuhan harian tercemar, rumah selalu berdebu efek FABA batu bara, belum lagi masih harus mengurus anak dan suami apabila sedang terkena ISPA akibat udara yang tidak sehat.

Merasa terganggu dan tidak tenteram, Sum mulai menyuarakan keresahannya bersama perkumpulan warga yang menyebut diri mereka Anak Padi. “Melalui perkumpulan ini saya jadi berani melawan perusahaan yang menjajah kami. Sebab, kesehatan kami sudah dirampas, rasa damai, tenteram, serta kenyamanan hidup kami sudah hilang,” tuturnya.

Sum dan Perkumpulan Anak Padi meminta pemerintah dan perusahaan segera mencari solusi agar ruang hidup masyarakat bisa kembali nyaman. Sum mengingat, ada 13 kesepakatan yang didapat saat pertemuan di balai desa saat itu.

Inti kesepakatannya, pihak perusahaan harus mengupayakan tiga penyelesaian, yakni penyelesaian menengah dengan membuat gorong-gorong untuk mengatasi banjir, penyelesaian jangka panjang dengan mereklamasi lahan bekas tambang, dan penyelesaian secepatnya dengan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu perbulan untuk 70 pemilik rumah di pinggir jalan yang dilalui pengangkut batu bara.

Tentu saja, penyelesaian seperti itu bukanlah hal yang sebanding dengan penderitaan yang dialami. Sum dan warga terdampak lainnya hanya butuh dikembalikan ketenteraman hidup, seperti udara bersih tanpa debu, tidak lagi banjir jika hujan deras, dan bebas dari suara bising truk. Karena itu, janji gubernur dengan dibukanya jalan baru batu bara menjadi harapan.

Larangan bagi kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum tersebut resmi dikeluarkan gubernur setelah terjadi peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Juli 2025. Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) menyebut, penyebabnya adalah empat truk batu bara bermuatan 200 ton melewati jembatan berdaya dukung maksimal 131 ton itu.

Selanjutnya, Pemprov Sumsel akan mewajibkan seluruh perusahaan tambang menggunakan jalan khusus atau hauling road, dan bukan jalan umum seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Pemprov Sumsel juga meminta perusahaan tambang untuk berkoordinasi dengan PT KAI agar jalan khusus dapat terhubung dengan stasiun kereta. Langkah Pemprov Sumsel ini menjadi angin segar bagi masyarakat di lingkar tambang batu bara seperti Sum.

Makna Transisi Berkeadilan

“Hentikan pembangunan PLTU batu bara yang baru, serta percepat transisi energi bersih!” kata Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Boni Bangun, saat aksi Sumatera Menolak Punah dalam peringatan Hari Bumi yang digelar Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), di Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang, Selasa (22/04/2025).

Menghentikan aktivitas tambang batu bara dan PLTU saat ini tampaknya masih berat bagi pemerintah, terutama Provinsi Sumatera Selatan yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA). Janji bauran energi seolah-olah wilayah ini berpacu dengan masa depan hijau. Namun, di sisi lain asap hitam batu bara terus mengepul dan merusak ruang hidup warga di lingkar tambang dan PLTU, seperti yang dialami Sum.

PLTU mendominasi pasokan listrik sehingga masih dianggap sebagai tulang punggung energi Sumsel. Keberadaan PLTU justru menggerogoti SDA, padahal potensi energi terbarukan di Sumsel dinilai cukup melimpah. Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Sumsel, ketenagalistrikan di Sumsel surplus 1.052 MW dan energi fosil mendominasi bauran energinya.

Adapun potensi energi terbarukan di provinsi ini sebesar 21.032 MW dengan kapasitas yang telah terpasang sebesar 973,95 MW atau sebesar 4,63% dari potensi yang ada. Potensi EBT tersebut berasal dari sumber air, surya, angin, bioenergi, dan geothermal dengan potensi terbesarnya dari energi surya. Namun, justru muncul proyek co-firing, gasifikasi batubara, dan biomas, yang melanggengkan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik.

Sumsel butuh transisi energi yang nyata. Pilihannya, terus bergantung pada batu bara atau beralih ke energi terbarukan dan tidak lagi bergantung pada energi fosil. Sum dan warga desa di lingkar tambang dan PLTU bukan menuntut kompensasi dampak kerusakan yang dialami dari energi fosil, tapi mereka menuntut masa depan yang lebih baik dengan transisi energi berkeadilan. []

Mendengar yang Tak Terucap: Politik Pembungkaman dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan seksual terasa jauh sampai dialami oleh orang-orang terdekat dan diri kita sendiri.

Setiap tahun, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), 25 November – 10 Desember, selalu menjadi momen pengingat sekaligus refleksi untuk saya. Bedanya, tahun ini semua terasa lebih berat. Selain situasi berduka terkait banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, amarah sebagai perempuan semakin dibakar dengan berita pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Aceh Tamiang saat menumpang kendaraan truk di lokasi bencana. Betapa tidak manusiawinya. Dalam situasi pasca banjir yang serba kekurangan, nafsu seksual dibiarkan ambil kendali sedang hati nurani diletakkan di jok belakang.

Sayangnya bukan hanya di Aceh, hal tersebut juga dialami salah satu sahabat dekat saya di tempat kerjanya di Ibu Kota. Pelecehan seksual terjadi di siang bolong, di tengah orang-orang ‘terpelajar’, di salah satu perusahaan yang katanya menjunjung tinggi profesionalisme dan norma-norma kesantunan.

Di gedung pencakar langit atau pun reruntuhan bangunan yang rata dengan tanah, berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan tetap terjadi. Jika teman saya bisa mengalaminya, maka saya pun bukan pengecualian.

Adakah satu saja tempat di dunia ini di mana perempuan merasa aman dari ancaman kekerasan?

Selain trauma psikologis, yang membuat semakin miris adalah perasaan malu dan ketakutan yang dialami teman saya. Dia takut dianggap lebay, tidak dipercayai, distigma, atau justru disalahkan jika bercerita pada rekan kerjanya di kantor. Dia juga khawatir dengan kariernya karena ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara dia dan laki-laki yang melecehkannya.

Rasa takut ini bisa saya pahami karena sering kali korban kekerasan seksual justru menanggung akibat yang lebih menyakitkan saat memutuskan untuk speak up. Akibatnya, banyak yang memilih untuk diam tanpa menuntut keadilan. CATAHU Komnas Perempuan 2024 juga menyebutkan bahwa sebagian besar korban kekerasan seksual enggan melapor pada pihak berwajib.

Ketakutan ini merupakan respons individu sekaligus pengkondisian dari trauma historis yang diturunkan. Dari masa ke masa, negara memilihara kekerasan sebagai salah satu instrumen pembungkaman suara-suara perempuan.

Pembungkaman Suara Perempuan dari Masa ke Masa

Pelecehan yang menimpa rekan saya bukan sekadar kemalangan personal, melainkan bagian dari kontinum historis kekerasan sistematik yang dipupuk selama puluhan tahun. Harus diakui, negara punya track record buruk dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Terlalu lantang menyuarakan ketidakadilan, nyawa perempuan justru bisa melayang. Bungkam menjadi sesuatu yang dikehendaki dan dibudidayakan.

Peralihan Orde Lama ke Orde Baru misalnya, Gerwani, gerakan perempuan terbesar dengan anggota lebih dari satu juta orang kala itu, didemonisasi dan dikambinghitamkan sebagai justifikasi genosida. Gerwani dianggap terlalu kiri, ide progresifnya mengancam konservatisme dan patriarki yang sudah terlalu mengakar, maka dianggap patut disembelih dan diperlakukan selayaknya hewan.

32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru, perempuan Indonesia dijinakkan dengan ibuisme negara—sebuah usaha untuk mengembalikan mereka ke ranah domestik dan non-subversif dengan hanya memperbolehkan ekspresi femininitas tertentu. Trauma kolektif yang membayangi membuat ruang gerak aktivisme sangat terbatas; diam dan tunduk jadi cara melindungi diri.

Sekali lagi, pergantian rezim dari Orde Baru ke Reformasi tahun 1998, kekerasan terhadap perempuan kembali terulang. Kali ini warga minoritas keturunan Tionghoa yang menjadi korban perkosaan massal. Korban dan keluarganya, bahkan relawan yang turut mendampingi, menghadapi berbagai ancaman dan teror. Pengalaman keji yang mereka alami disanksikan dan dianggap mengada-ada.

Negara gagal menjamin keselamatan korban. Pembiaran ini berujung pada kematian mengenaskan Ita Martadinata, salah seorang penyintas yang hendak memberikan kesaksiannya ke dunia internasional. Hal itu menjadi pukulan keras bagi korban lainnya, mereka semakin menutup diri dan takut memberikan kesaksian. Bungkam terpaksa dipilih untuk menyelamatkan diri dan orang-orang yang mereka kasihi.

Ajakan untuk Mendengar dan Mempercayai

Tahun ini 16 HAKTP hadir dalam situasi politik yang jauh dari kata ideal. Ruang-ruang sipil semakin rapuh, salah satunya dengan kemunculan RUU Polri yang mengontrol ruang siber dan memberikan izin penyadapan tanpa aturan yang jelas. Belum lagi UU ITE yang bisa mengancam korban dengan dalih ‘pencemaran nama baik’ jika membuka identitas pelaku. Pergeseran politik ini memberikan dampak pada pengalaman personal, khususnya perempuan korban kekerasan seksual sebab semakin sulit untuk mereka bersuara.

Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai rekan atau keluarga korban? Berkaca pada pengalaman sahabat saya, sampai kita bisa memastikan bahwa kondisi kondusif dan korban tidak terancam keselamatannya, yang bisa dilakukan adalah menjadi pendengar yang baik.

Menjadi pendengar bukan berarti pasif. Mendengarkan dengan empati dan kesadaran bahwa banyak yang mereka pertaruhkan hanya untuk sekadar bercerita. Mempercayai perempuan saat mereka berbagi pengalaman kekerasan atau pelecehan yang dialami.  Serta memberikan dukungan emosional dan melindungi identitas korban dari ancaman lanjutan.

16 HAKTP seharusnya menjadi ruang refleksi bersama tentang segala bentuk tindakan yang mengancam martabat dan harga diri manusia. Sebuah komitmen untuk berdiri di samping mereka yang dipaksa diam—sebagai pendukung dan pendengar untuk setiap bait penderitaan yang tak terucap.

Menelisik Kerentanan Perempuan Sebagai Korban di Tengah Banjir Sumatra

Indonesia kembali berduka. Lebih dari dua pekan terakhir, pulau Sumatra diterjang oleh banjir bandang yang mengakibatkan lebih dari 863 orang meninggal dunia, 513 orang hilang, dan ribuan luka-luka. Selama dua pekan terakhir, masyarakat belum banyak mendapatkan bantuan makanan, logistik, dan obat-obatan dari pemerintah.

Akses jalan yang terisolasi oleh lumpur dan gelondongan kayu membuat masyarakat sulit mendapatkan bantuan. Padahal, seharusnya pemerintah lebih cepat tanggap dalam memberikan bantuan. Beberapa kabar menyebutkan terjadi penjarahan terhadap minimarket karena bantuan yang tak kunjung datang.

Lebih dari ribuan orang menjadi korban banjir bandang Sumatera. Masyarakat kehilangan harta, rumah, ternak, hasil kebun, tempat ibadah, fasilitas umum, dan akses untuk layanan kesehatan serta pendidikan. Perempuan dan anak-anak tentunya menjadi korban yang paling rentan dan dirugikan dalam bencana ini.

Dalam situasi krisis seperti ini, perempuan menghadapi beban yang berlapis. Di banyak titik pengungsian, perempuan harus mengatur kebutuhan keluarga dengan sumber daya yang sangat terbatas. Padahal, kebutuhan dasar tersebut menentukan kenyamanan dan kesehatan perempuan selama masa darurat.

Fungsi Reproduksi Perempuan Tidak Berhenti karena Bencana Alam

Sekalipun bencana datang, tubuh biologis perempuan tetap akan berjalan. Perempuan mengalami fungsi reproduksi berupa menstruasi, hamil, nifas, dan menyusui. Hal tersebut yang menjadikan alasan mengapa perempuan menjadi korban yang paling rentan dalam bencana alam.

Saat ini saja, bantuan yang datang persebarannya tidak merata terhadap korban bencana alam. Terlebih, bantuan-bantuan yang datang lebih banyak bantuan umum seperti beras, mie instan, dan bantuan pangan mentah yang sulit diolah karena tidak ada dapur umum untuk mengolah makanan.

Padahal, sudah seharusnya bantuan yang datang harus berdasarkan analisis perspektif gender. Bukannya memukul rata bantuan yang sama untuk seluruh korban bencana. Di beberapa lokasi pengungsian, perempuan bahkan harus bergantian menggunakan ruang yang sempit untuk berganti pakaian karena tidak tersedianya ruang privat yang aman.

Kerentanan perempuan semakin tinggi ketika layanan kesehatan reproduksi ikut terganggu. Ibu hamil sulit mengakses pemeriksaan rutin, sementara sejumlah fasilitas kesehatan rusak atau lumpuh karena kekurangan tenaga dan logistik.

Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan yang seharusnya bisa dicegah. Perempuan yang sedang nifas dan ibu menyusui juga menghadapi tantangan yang tak kalah serius. Mulai dari kurangnya ruang laktasi, minimnya air bersih, terbatasnya produk sanitari, hingga masalah kesehatan yang muncul akibat kelelahan dan stres berkepanjangan.

Selain itu, risiko kekerasan berbasis gender meningkat selama bencana. Pengungsian yang padat dan minim penerangan membuat perempuan dan anak perempuan lebih rentan mengalami pelecehan dan intimidasi.

Belum lagi semua posko memiliki mekanisme perlindungan yang memadai, termasuk layanan pengaduan atau petugas yang terlatih dalam menangani kasus kekerasan. Padahal, standar minimum bantuan kemanusiaan menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan sejak hari pertama bencana.

Ancaman Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana Alam

Kabar buruk yang datang dari banyak platform media sosial sungguh membuat hati saya terisak. Di tengah kesulitan perempuan dalam mengakses layanan untuk fungsi reproduksi, ternyata kekerasan seksual juga turut menghantui dan melukai hati perempuan.

Banjir besar yang melanda Kota Langsa, Aceh, membuat banyak warga berusaha mencari jalur evakuasi yang lebih aman. empat mahasiswi mencari tumpangan agar dapat melewati genangan yang semakin meninggi. keempat mahasiswi tersebut kemudian menaiki sebuah mobil yang dikendarai seorang sopir yang menawarkan bantuan untuk mengantar mereka keluar dari area banjir.

Di tengah situasi tersebut, sopir tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan berbasis gender terhadap mahasiswi yang duduk di dekatnya. Korban terkejut dan ketakutan karena berada dalam ruang kendaraan yang tertutup dan dikelilingi air banjir sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga lalu menarik sopir keluar dari kendaraan. Kemarahan spontan muncul akibat tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi darurat. Sopir tersebut sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum warga lainnya menahan situasi dan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk diamankan.

Sudah Seharusnya Negara Hadir Secara Cepat Tanggap dan Memberikan Perlindungan

kehadiran negara seharusnya tidak terbatas pada distribusi bantuan logistik. Pada sisi yang lain, negara juga harus membuktikan penanganan bencana yang responsif gender dengan memastikan seluruh jalur evakuasi, posko pengungsian, serta mekanisme pelayanan darurat memiliki standar perlindungan yang jelas.

Negara dapat melakukan pendataan relawan, pengamanan transportasi evakuasi, penyediaan ruang aman dan privat bagi perempuan, serta unit layanan kesehatan reproduksi yang mudah diakses. Jika tidak, perempuan terus berada dalam posisi paling rentan dan harus menanggung risiko yang seharusnya dapat dicegah melalui kebijakan negara yang tepat.

Tidak cukup hanya itu, saya rasa negara harus membangun sistem tanggap darurat yang menempatkan isu perlindungan perempuan sebagai komponen utama. Sistem tersebut mencakup pelatihan petugas lapangan mengenai penanganan kekerasan berbasis gender, pusat pengaduan yang mudah diakses, serta koordinasi lintas lembaga untuk memastikan rujukan medis dan bantuan lainnya dapat diberikan secara cepat.

Bencana alam memang tidak dapat dicegah sepenuhnya. Namun, kita dapat meminimalkan dampaknya ketika negara memiliki desain respons kebencanaan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

Bagaimana Perspektif 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam?

Jika kita menggunakan perspektif gender untuk kedaruratan bencana alam, setiap orang terutama perempuan membutuhkan akses kesehatan reproduksi yang layak dan sehat, termasuk pada saat terjadi krisis. Putusnya akses informasi dan edukasi kesehatan reproduksi menyebabkan perempuan hamil, menyusui, maupun remaja perempuan kehilangan pengetahuan penting untuk menjaga kesehatan tubuh selama masa krisis.

Gangguan pada fasilitas kesehatan membuat layanan dasar seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan aman, perawatan nifas, imunisasi, serta layanan KB tidak dapat berfungsi optimal. Pada saat yang sama, keterbatasan ruang privat di pengungsian mengabaikan hak perempuan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi.

Keterbatasan logistik dan ruang perlindungan juga memperbesar risiko kekerasan berbasis gender. Pengungsian yang terlampau padat dan tidak memiliki mekanisme pengawasan yang memadai menciptakan kondisi rawan pelecehan, intimidasi, hingga pemerkosaan. Lebih jauh, jalur hukum yang terhambat akibat rusaknya infrastruktur membuat korban kekerasan seksual sulit mendapatkan pendampingan.

Jika kita melihat menggunakan perspektif 16 HAKTP, kebutuhan perempuan tidak dapat diseragamkan dengan bantuan umum. Para korban terutama perempuan memerlukan respons darurat yang sensitif terhadap peran reproduksi. Negara bertanggung jawab memastikan seluruh penanganan bencana menggunakan analisis gender agar hak dasar reproduksi perempuan tetap terpenuhi. Bahkan dalam kondisi paling ekstrem sekalipun.

Perempuan Menstruasi di Tengah Bencana: Negara di Mana?

Akhir November 2025 Indonesia berduka. Duka atas akumulasi kesengsaraan kehilangan rumah, keluarga, hewan ternak, dan bentang hutan yang alami. Bencana ini menghilangkan peradaban sosial dan ekologi. Arus air mengalir deras menyapu apapun yang ada dihadapannya, gundukan tanah turut serta terjun bebas menuju pemukiman warga. Dalam waktu singkat riuh kepanikan berkecamuk. Tidak lagi dapat memikirkan apa yang bisa diselamatkan, selain menyelamatkan diri.

Terhimpit Bencana

Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera menyebabkan putusnya akses komunikasi, listrik, transportasi jalur darat; hingga jembatan yang tidak mampu lagi menahan amukan arus. Dalam buku At Risk: Natural Hazards, people’s vulnerability and Disaster mengungkapkan bahwa bencana ialah bertemunya fenomena pergerakan alam dan ketidakadilan sosial (lintas ketimpangan).

Bencana “alam” bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari kegagalan kebijakan yang secara politis ditetapkan dan dijalankan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Bencana ini menjadi sebuah evaluasi besar atas kinerja pemerintah dalam hal kebijakan, pencegahan, revitalisasi, perawatan, hingga mitigasi bencana.

Keterpurukan alam dan ketidakberdayaan korban menjadi sebuah bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya hadir, atau justru, negara tidak hadir? Perizinan pembukaan lahan industri ekstraksi yang tidak berdasarkan  kepada keadilan ekologis serta masih abu-abunya kebijakan yang ramah gender menggiring masyarakat untuk menilai tidak seriusnya negara secara kasat mata. Seharusnya korban bencana menjadi prioritas kebijakan darurat yang berpihak.

Fenomena ini menjadi satu gambaran bahwa efek dari eksploitasi alam yang sangat buas memiliki dampak domino terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural, termasuk kepada kehidupan perempuan sebagai bagian kelompok rentan, terlebih dengan kondisi biologis rahim perempuan yang mengalami fase menstruasi.

Kerentanan Berlapis bagi Perempuan Menstruasi

Perempuan menjadi bagian dari kelompok rentan yang keadaanya amat sangat bergantung dengan situasi dan kebijakan politik. Menjadi pengetahuan umum bahwa secara biologis perempuan memiliki rahim sebagai alat reproduksi, hamil hingga melahirkan bayi manusia. Dalam perjalanan fasenya, perempuan akan mengalami keadaan menstruasi sebelum dinyatakan bahwa rahim dapat dibuahi. Dari isu reproduksi ini akan menjalar ke berbagai lintas isu. Tekanan yang ditujukan sepihak kepada perempuan atas kesalahpahaman memahami konsep gender sering menjadi senjata boomerang. Di sini dapat dilihat bahwa isu reproduksi perempuan sangat penting dan harus menjadi perhatian politik.

Isu reproduksi-menstruasi adalah isu politis. Mengapa demikian? Karena  negara melalui kebijakannya akan menyumbangkan respons sosial terhadap perempuan menstruasi.

Acuan kebijakan negara terkait kondisi reproduksi-menstruasi perempuan harus mengacu kepada Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR). Atensi kebijakan yang berpihak pada kesehatan, hak, pendidikan, layanan, dan kesetaraan serta perlindungan kekerasan berbasis gender menjadi prioritas kinerja terhadap isu reproduksi-menstruasi.

Pada keadaan bencana, perempuan menstruasi sangat memerlukan bantuan logistik berupa pembalut dan layanan kesehatan. Keadaan fisik reproduksi perempuan menstruasi menjadi alasan dasar bahwa mereka memiliki peluang kerentanan yang berlapis. Ini dikarenakan perempuan menstruasi menjadi korban bencana, menghadapi kondisi nyeri menstruasi, tidak terpenuhinya hak menstruasi, hingga kerentanan menjadi korban pelecehan secara simbolik.

Perempuan menstruasi korban bencana gelisah dengan keadaan dan terhuyung-huyung mencari alternatif pembalut untuk menampung darah menstruasi yang mengalir. Potensi kerentanan diperparah dengan keterbatasan air yang tersedia dan perangkat sanitasi lainnya.

Umumnya, pada pengelompokan prioritas korban pasti memasukkan perempuan lintas keadaan di dalamnya, namun perempuan menstruasi masih belum dipandang pada tahap yang diutamakan. Pengalaman tubuh menjadi sebuah penyuaraan bahwa perempuan menstruasi berpotensi besar terhadap faktor kerentanan yang bersifat simbolik, kultural, dan sistemik.

Kondisi genting saat bencana dan momok kemiskinan menstruasi (Period poverty) semakin  menambah kerentanan perempuan. Meningkatnya resiko infeksi pada kesehatan reproduksi, kurangnya pengetahuan tentang penanganan menstruasi, partisipasi sosial, hingga keterpurukan materi ekonomi, akan semakin memperburuk kondisi fisik dan mental perempuan menstruasi.

Secara kesehatan, keperluan perempuan menstruasi idealnya mengganti pembalut per-empat jam pemakaian, meski kondisi ini dapat juga disesuaikan dengan volume darah yang keluar. Ketika terhimpit oleh kondisi bencana, maka alternatif penyesuaian perlu dipikirkan secara kolektif, maksudnya kondisi menstruasi bukan hanya menjadi beban yang ditanggung oleh perempuan saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Pada konteks ini, dukungan dari berbagai kalangan menggambarkan rasa empati kolektif. Proyeksi arah prioritas menjadi ujung tombak penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran. Upaya tanggap bencana yang terstruktur dan sistematis serta jalur birokrasi ringkas harus diupayakan atas dasar kepedulian dan rasa kemanusiaan. Negara menjadi pihak yang paling diharapkan hadir dalam situasi ini, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus, seperti perempuan menstruasi.

Penutup: Menuntut Kehadiran Negara!

Respons negara terkait situasi dan kondisi korban bencana tidak seharusnya tersuarakan dengan konotasi tone deaf. Kepekaan dan sensitivitas pejabat melihat situasi bencana pada konteks sosial (khususnya isu gender, perempuan menstruasi) merupakan sebuah standar minimum atas ungkapan nilai empati. Tanggung jawab moral dan tindakan kemanusiaan menjadi perwujudan atas langkah strategis yang nyata. Negara harus hadir dalam segala pemenuhan keperluan korban bencana dan pemulihan psikis atas trauma para korban.

Menuntut kehadiran negara bukan semata hanya tuntutan kosong, tuntutan ini berdasar kepada aturan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, meski dalam mekanismenya memerlukan penetapan status tingkatan bencana.

Oleh karena itu, menuntut negara untuk hadir dan sensitif terhadap isu reproduksi perempuan (gender) dalam situasi bencana adalah hal yang layak untuk disuarakan dalam mengkaji ulang kebijakan aturan (mitigasi) dan kinerja konkret pemerintah atas keseriusan terhadap isu pengarusutamaan gender, terlebih kerentanan perempuan dalam situasi bencana.