Pos

Jihad, khilafah, dan konsep lain yang banyak digunakan menanamkan bibit intoleransi

Makna ‘jihad’ sudah lama digunakan untuk menjadi pembenaran aksi terorisme, karenanya umat Islam diserukan untuk merebut kembali dan melaksanakan jihad yang sesungguhnya, kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dalam ceramah salat tarawih pertama di Masjid Istiqlal.

Jihad menjadi topik ceramah pengantar salat tarawih pertama di bulan suci Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5) itu.

“Jihad itu sesungguhnya bukan untuk mematikan orang, tapi jihad untuk menghidupkan orang,” ujar Nasarudin usai salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam.

“Menghidupkan jiwa-jiwa yang kering, menghidupkan perekonomian umat yang lemah, menghidupkan fakir miskin menjadi bersemangat hidup. Jihad itu menghidupkan rasa optimisme di masyarakat. Jihad bukan menciptakan kengerian, ketakutan, atau kecemasan,” lanjut dia.

Keterlibatan perempuan yang membawa anak-anak dalam rangkaian bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya menandai adanya perubahan sudut pandang pada perempuan pendukung radikalisme untuk terlibat langsung dalam aksi dan mereka melihatnya sebagai bagian dari jihad.

 

Tindakan Puji Kuswanti, istri Dita yang melakukan bom bunuh diri dan membawa anak-anak dalam aksinya, menurut Lies Marcoes, “tak lepas dari kerangka soal jihad dan pengorbanan perempuan”.

Namun, di halaman Facebook BBC Indonesia, beberapa pembaca berkomentar akan definisi jihad versi mereka, dan itu tidak terkait dengan kekerasan.

Salah satunya, pembaca Ari Cipta Gunawan, yang memilih untuk mengartikan jihad sebagai, “Belajar, mencari ilmu, berjuang melawan kebodohan.”

Pembaca lain, Veronica Erni, mengatakan bahwa, “Jihad itu menurut saya adalah perang melawan hal-hal yang jahat, termasuk kejahatan yang ada dalam diri kita, seperti sifat-sifat jelek kita yang suka marah, sombong, iri hati.”

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenen seusai mengikuti pertemuan tokoh lintas agama serta jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/5).

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenen seusai mengikuti pertemuan tokoh lintas agama serta jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/5).

Bagi Aries Ardian, jihad punya banyak arti, “Tapi yang penting bukan aksi bom bunuh diri. Bom bunuh diri apapun alasannya, lokasinya, waktunya…adalah aksi bejad, terkutuk dan laknat.”

Sementara itu, Masnunah mengatakan bahwa, “Membahagiakan keluarga juga jihad dalam islam. Apa lagi selalu membimbing keluarga ke arah yang baik”

Indah Farida Bachtiar menulis, “Jihad suami adalah bekerja mencari uang untuk keluarga. Jihad istri itu patuh pada suami dan mengurus anak. Jihad anak adalah belajar. Perkataan itu adalah apa yang diajarkan orang tua, kyai, ustaz dan ustazahku. Itulah pentingnya memilih guru yang benar. Jangan sampai terhasut kebencian. Kita diberi otak untuk berpikir mana yang baik dan buruk. Melukai orang lain itu salah dan berdosa.”

Pembaca lain, Lucy Carlyle menulis, “terlepas dari apa yang dimaksud sebagai jihad. yang menjadikannya berbahaya adalah berbagai aliran memiliki konteksnya masing-masing terkait pemahaman mereka terkait jihad. Para teroris, somehow, telah menemukan justifikasi terkait konteks mereka mengenai jihad, dus menjustifikasi mereka bahwa bom bunuh diri yang dilakukan, somehow adalah jihad fisabilillah.”

“Di situlah bahayanya sebuah kitab suci yg menimbulkan perbedaan “konteks” atau dengan kata lain, menimbulkan multitafsir. terutama dlm hal ini adalah pemaknaan jihad.”

 

Pembaca Rohmat Fauzi menolak penggunaan istilah jihad dalam konteks soal terorisme. “Framing yang jahat untuk jihad, teroris jangan kaitkan dengan agama.”

Pembaca Erwin Saputra juga menganggap istilah jihad tidak tepat, “Memang Indonesia ini tempat peperangan ya? Pakai jihad-jihad segala.”

Namun, pembaca Shelly Yusvita Siregar berharap, “Semoga semakin banyak ulama serta media menyebarkan berita jihad yang sesuai pedoman islam. Sering-sering disiarkan reguler.”

Pemaknaan ‘jihad’

Bagi direktur eksekutif Maarif Institute, Abdullah Darraz, jihad “idealnya adalah konsep yang mulia”.

“Bisa dimaknai beragam. Memahamkan orang tentang nilai-nilai Alquran yang baik itu bagian dari jihad, belajar itu bagian dari jihad, menyingkirkan duri dari jalan itu bagian dari jihad. Sementara sekarang ini jihad dimaknai dengan sempit oleh sebagian orang dalam bentuk peperangan, memerangi orang-orang kafir,” kata Darraz.

Dia merujuk pada riset yang dilakukan oleh LSI dan Wahid Foundation pada 2016 yang salah satunya menanyakan, seberapa setujukah Anda pada konsep jihad yang dimaknai sebagai perang mengangkat senjata terhadap orang kafir?

Survei tersebut melibatkan 1.530 responden yang tersebar di 34 provinsi dan menemukan bahwa 33% dari sekitar 1.600 responden menyetujui konsep jihad tersebut.

Sementara itu, survei serupa pada 2017 yang kemudian diluncurkan pada 2018 yang dilakukan oleh lembaga yang sama juga menemukan bahwa dari sekitar 1.500 responden, ada sekitar 13% responden yang pro-jihad kekerasan, sementara 49,3% netral, dan anti-jihad kekerasan 37,5%.

“Dalam konteks jihad, ada ayatnya, tapi harus spesifik, bahwa itu dalam masa-masa perang. Jihad bisa diartikan ketika ada peperangan dari luar, jadi membela diri, bukan ofensif. Sekarang nggak ada perang, nggak ada apa-apa, kok bikin bom bunuh diri dan dibilang jihad? Ini kan suatu kekeliruan. Kekeliruan ini sudah betul-betul terinternalisasi,” kata Darraz.

Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi lawan terorisme di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/5).

Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi lawan terorisme di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/5).

Jihad, menurut Darraz, bukan satu-satunya istilah yang digunakan untuk menyebarkan perilaku intoleran atau radikal.

Pada 2016, mereka mengumpulkan ulama-ulama “progresif” dan mengumpulkan istilah atau doktrin yang kemudian “sering disalahtafsirkan dan disalahpahami oleh kelompok teror” untuk kemudian didefinisikan ulang.

Istilah lain yang termasuk sering digunakan adalah khilafah, al wala wal bara, yang menurut Darraz sering disalahartikan sebagai fanatisme buta.

“Di kalangan kelompok ekstremis, ungkapan ini terkenal, artinya kecintaan pada kelompoknya secara membabi-buta dan penolakan terhadap orang di luar kelompoknya secara membabi-buta juga, jadi antipati terhadap orang yang agamanya lain” kata Darraz.

Definisi ‘hijrah’ juga menurutnya adalah “dari keadaan tidak baik menjadi keadaan yang lebih baik”, selain juga istilah amar maruf nahi munkar.

“Banyak doktrin-doktrin yang kami coba reclaim sesuai makna aslinya. Makna aslinya itu tidak sesempit itu,” kata Darraz.

Persaingan ide

Menurut Darraz, upaya pendefinisian ulang ini seharusnya juga terjadi di kampus-kampus sebagai pasar ideologi.

“Di dunia pendidikan, di sekolah, harus ada kontestasi ide. Oke, misalnya kita tidak bisa melarang ada kelompok-kelompok (radikal) ini bermain di sekolah, tapi sekolah harus memberikan ruang untuk narasi lain. Ada kiri, kanan, moderat. Di kampus-kampus umum, karena diskursus keagamaan kurang, jadi apa yang diajarkan langsung diterima, ditelan bulat-bulat. itu problem kita hari ini,” kata Darraz.

Warga melintas di dekat spanduk penolakan terhadap teroris di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5).

Sebelumnya, peneliti radikalisme dari Universitas Gadjah Mada, Nazib Azca mengatakan bahwa meski pelaku terorisme tidak eksklusif dan tidak melekat pada agama tertentu, namun agama memiliki dimensi yang ambigu.

“Di satu sisi dia mengajarkan damai, rahman rahim, pengampunan, cinta kasih, tapi agama punya sisi dimensi yang memuat unsur-unsur yang bisa ditafsirkan sebagai katakanlah perintah untuk menegakkan kebenaran, perintah untuk menegakkan keadilan, perintah untuk menegakkan sesuatu yang dianggap baik secara moral dengan cara-cara yang keras. Ini adalah tafsir,” kata Najib.

Menurut Najib, karena karakter ambivalensi dari kitab suci itu, maka ada umat-umat yang menafsirkan ayat-ayat suci dengan perintah menegakkan kebenaran sebagai justifikasi atas perilaku teror.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-44136149

Feminisasi Gerakan Radikal

Tulisan ini termuat di Harian Kompas, 16 Mei 2018.

Bangkitnya Jihadis Perempuan

Atas nama jihad dan khilafah, perempuan memutuskan jadi martir. Faktor pendorongnya mulai dari ideologi sampai urusan dapur.

tirto.id – Ledakan bom menimpa tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi. Sejauh ini, menurut data Polda Jawa Timur, insiden tersebut menewaskan 14 orang dan 43 orang luka-luka.

Jumlah korban tersebut merupakan angka total dari tiga lokasi terjadinya ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan GPPS Jemaat Sawahan di Jalan Arjuno.

Kapolri Tito Karnavian menyatakan pelaku aksi terorisme di Surabaya merupakan satu keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu, dan empat orang anak (dua laki-laki, dua perempuan).

“Tim sudah bisa mengidentifikasi pelaku. Pelaku diduga satu keluarga yang melakukan serangan. Seperti di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno yang menggunakan mobil Avanza diduga adalah bapaknya bernama Dita Prianto,” sebut Kapolri di Rumah Sakit Bhayangkara Mapolda Jawa Timur.

Ditambahkan oleh Kapolri, Dita Prianto terlebih dahulu menurunkan istri yang bernama beserta dua anak perempuan bernama Fadila Sari (12) dan Pamela Riskita (9), di dekat GKI yang terletak di Jalan Diponegoro.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela adalah dua orang laki-laki yang diduga juga anak Dita Prianto bernama Yusuf Fadil (18 tahun) dan Firman Halim (16 tahun).

Dita Prianto, meletakkan bom di dalam mobilnya, kemudian menabrakkan mobilnya ke Gereja Pantekosta. Lalu, ledakan di GKI Jalan Diponegoro dilakukan oleh istri Dita bersama dua orang anak perempuannya yang membawa bom di pinggang ketiganya.

Aksi keluarga ini disinyalir kuat tak lepas dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan pendukung utama ISIS di Indonesia pimpinan Aman Abdurahman.

Perempuan dalam Pusaran Teror

Keterlibatan perempuan dalam ledakan di tiga gereja Surabaya menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Pada 2016, misalnya, Densus 88 menangkap perempuan bernama Dian Yulia Novi yang berencana melancarkan aksi teror.

Dian hendak meledakkan diri di Istana Kepresidenan Indonesia sebagai bentuk “jalan jihadnya akan agama.” Ia terpapar doktrin ekstremisme secara daring dan kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS) di bawah komando Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang kerap mengklaim mewakili ISIS di Indonesia.

Sebagaimana dikisahkan dalam laporan TIME berjudul “ISIS Unveiled: The Story Behind Indonesia’s First Female Suicide Bomber,” Dian mulanya adalah pekerja migran di Singapura. Ia pindah ke Taiwan dan bekerja di panti jompo. Di tempat barunya, Dian memperoleh gaji tinggi kendati jam kerjanya kadang tak manusiawi. Bosnya juga toleran dengan penampilan Dian yang sehari-harinya memakai niqab.

Di tengah-tengah pekerjaannya, Dian ternyata juga aktif memantau akun-akun penyebar semangat jihad, dan menjalin komunikasi bersama orang-orang berideologi ekstremis. “Aku ingin tahu tentang beberapa akun yang kerap posting soal jihad. Jadi, aku stalking mereka dan seringkali mengirim pesan. Beberapa dari mereka ada yang menjawab pesanku, ada juga yang tidak,” akunya.

 

Aktivitas daring Dian untuk menemukan makna “jihad” kian intensif sampai akhirnya ia berkenalan dengan simpatisan ISIS dari Indonesia bernama Nur Solihin—yang direkrut dan jadi anak didik Bahrun Naim.

Keduanya lantas berkomunikasi lewat Telegram yang sudah dienskripsi. Tak lama kemudian, Dian dan Solihin memutuskan menikah dan menjadi pasangan pelaku bom bunuh diri. Pernikahan mereka, aku Dian, “bukan karena kekhalifahan tetapi didorong semangat berjihad.”

Mereka pun langsung merencanakan aksi teror. Sasaran yang dituju: Istana Kepresidenan. Jika aksi mereka berhasil, Dian akan berstatus “pelaku bom bunuh diri perempuan pertama di Indonesia.” Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan. Polisi sukses meringkus mereka di Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam Islam, pria dan perempuan [memang] berbeda,” katanya kepada TIME dalam wawancara di penjara Kelapa Dua, Depok. “Tapi, sekarang, jihad adalah wajib bagi semua Muslim, seperti halnya ketika kita berdoa. Setiap orang harus melakukan jihad.”

Ia menekankan bahwa jika laki-laki saja bisa mengobarkan jihad, perempuan juga bisa melakukan hal yang sama.

 

Selang beberapa waktu usai Dian ditangkap, polisi kembali meringkus perempuan lain bernama Ika Puspitasari yang berencana meledakkan diri di Bali pada malam tahun baru 2016. Ika, yang juga mantan pekerja migran di Hong Kong, ditangkap Densus 88 di Dusun Tegalsari, Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo saat sedang mempersiapkan kegiatan Maulid Nabi.

Ihwal fenomena ini, Direktur Pelaksana Yayasan Prasasti Perdamaian, Siti Darojatul, mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam aksi teror digunakan untuk “membangkitkan semangat jihadis laki-laki.”

“ISIS memanfaatkan perempuan sebab mereka ingin menunjukkan kepada para laki-laki, jika perempuan saja bisa dan berani melakukan jihad, bagaimana dengan kalian?” jelasnya.

“Mungkin ada banyak ‘Dian Yulia Novi’ yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami tidak tahu cara mendekati mereka karena kebanyakan dari mereka tidak termasuk kelompok mana pun.”

Sementara itu, Solahudin peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, menjelaskan keterlibatan perempuan dalam terorisme merupakan hal baru di Indonesia. Pihak yang mempeloporinya, menurut Solahudin, adalah Bahrun Naim, pemimpin militan ISIS di Indonesia.

Senada dengan Siti, Solahudin yang juga menyusun buku Kebebasan, Toleransi, dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia (2017), menyatakan bahwa Bahrun Naim mengajak perempuan untuk melakukan aksi “jihad” karena tidak banyak laki-laki yang mau.

 

Infografik Jihadis garis keras perempuan

Peran Penting Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam ledakan bom bunuh diri di Surabaya seperti hendak menegaskan bahwa mereka (perempuan) semakin punya peran penting dalam gerakan ekstremisme dan aksi terorisme di Indonesia.

Laporan berjudul “Mothers to Bombers: The Evolution of Indonesian Women Extremists” (PDF, 2017) yang dipublikasikan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperlihatkan peran perempuan dalam gerakan ekstremisme-terorisme di Indonesia terus berkembang selama kurun waktu empat dekade terakhir.

Sidney Jones, Direktur IPAC, dalam wawancaranya bersama Tempo, pernah menyatakan perempuan tak lagi melihat dirinya “sebagai sekadar istri, ibu, atau ustazah, melainkan juga sebagai kombatan.”

Laporannya IPAC membagi empat jenis perempuan ekstremis di Indonesia. Masing-masing dari mereka punya tugas dan kerja seperti mengelola forum percakapan daring, mengumpulkan dana, merekrut anggota, sampai menjadi tandem pasangan pelaku bom bunuh diri.

Empat kategori tersebut antara lain pekerja migran yang mencari uang di Hong Kong, Taiwan, sampai Timur Tengah. Mereka yang masuk dalam kategori ini, seperti halnya Ika dan Dian, dianggap punya kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa asing yang baik untuk menjalin kontak dengan jaringan global.

Selanjutnya perempuan yang bergabung ISIS bersama keluarga mereka. Lalu, ada pula kategori perempuan yang tujuannya berangkat ke Suriah tapi malah diringkus di Turki dan dikembalikan ke Indonesia. Terakhir, perempuan yang berada di bawah komando kelompok radikal-militan lokal macam Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

Lies Marcoes, Direktur Rumah Kita Bersama Foundation, dalam “Why do Indonesian Women Join Radical Groups?” menjelaskan ada dua konteks yang menyertai keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme di Indonesia.

 

Pertama, tulis Lies, para perempuan ini percaya pada gagasan kekhilafahan; baik sebagai kewajiban atau syariat dan sebagai solusi-jawaban atas kesenjangan sosial-ekonomi. Banyak dari mereka yang bergabung dengan kelompok teroris karena mereka peduli isu-isu tentang ketidaksetaraan, penderitaan, dan ketidakadilan, di samping juga merasa kecewa terhadap pemerintah yang dinilai tak mampu mengentaskan kemiskinan.

Namun, alih-alih mengambil jalur politik, para perempuan ini malah bergabung dengan kelompok teroris yang percaya semua masalah di atas dapat diselesaikan dengan kekerasan.

Kedua, ialah tentang pandangan masyarakat—terutama Muslim konservatif—yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Didorong perlakuan semacam itu, para perempuan ini lalu beralih ke kelompok radikal-fundamentalis yang mereka nilai “menjunjung kesetaraan” serta “mengakui kontribusi perempuan dalam upaya mewujudkan khilafah di dunia.”

Padahal kenyataannya, kelompok radikal-fundamentalis pun sangat patriarkis. Mereka mereduksi dan menyempitkan makna jihad berdasarkan gender. Laki-laki dengan tugasnya berperang di medan pertempuran. Sementara jihad perempuan dimaknai sebatas hanya melahirkan anak yang kelak dianggap jadi “prajurit Tuhan” serta melayani kebutuhan (fisik & non-fisik) para pria di kelompok tersebut.

Namun, karena gerakan radikal-fundamentalis memberi pemahaman idelogis kepada perempuan bahwa apa yang mereka lakukan adalah “jalan perjuangan untuk Tuhan,” maka perempuan ini tak sedikitpun berkeluh kesah. Melahirkan anak hingga melayani kebutuhan biologis para pria pun dianggap sebagai “jalan jihad” dan mereka bangga melakukannya.

Lewat “Probabilitas Teroris Perempuan di Indonesia” (2010) yang terbit di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Endy Saputro menyatakan pemerintah tak boleh menutup mata akan latarbelakang persoalan yang menyebabkan perempuan bergabung dengan kelompok teroris.

Kesenjangan ekonomi, kemiskinan, serta lapangan pekerjaan yang sedikit harus diperhatikan dengan betul. Cara yang ditempuh bisa macam-macam. Mulai dari pelatihan sampai penyediaan program untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Meskipun dalam kasus bom gereja di Surabaya, yang melibatkan Puji Kuswati, persoalan latar ekonomi jadi tak relevan lagi.

Jika tidak, bukan tidak mungkin, para perempuan—terlebih yang suaminya meninggal karena bom bunuh diri—bakal memilih untuk menyusul sang suami dengan cara serupa.

Penanganan terorisme memang butuh waktu yang lama dan kesabaran. Terorisme adalah perkara yang kompleks dengan banyak faktor pemicu. Mulai dari negara, ideologi, sampai urusan dapur. Pemerintah dan pihak terkait terus diharapkan untuk menempuh langkah-langkah yang jeli dan terukur agar perilaku biadab yang menghabisi manusia-manusia tak berdosa ini tak terulang di kemudian hari.

Sumber: https://tirto.id/bangkitnya-jihadis-perempuan-cKnp
Reporter: M Faisal
Penulis: M Faisal
Editor: Windu Jusuf

Perempuan dan anak mulai ambil peran jadi pelaku utama aksi teror di Indonesia

Tiga keluarga terlibat dalam aksi teror di Jawa Timur dalam dua hari pada pekan ini. Pelibatan istri dan anak-anak dibawah umur dalam aksi bom bunuh diri menjadi modus baru dan semakin memperkuat peran perempuan dalam aksi terorisme.

Pemerhati isu gender dan radikalisme, Lies Marcoes, memandang fenomena bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga: suami, istri dan anak-anaknya membuktikan peran perempuan dalam gerakan radikal tak lagi bersifat individual, melainkan sebagai pelaku utama yang memiliki kekuatan untuk melibatkan anaknya sebagai pelaku teror dan kekerasan.

“Mereka tak sekadar memiliki impian untuk ‘mencium bau surga’ melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan,” ujar Lies Marcoes.

Memang, pelibatan perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri bukan kali pertama. Namun, Kapolri Jenderal Tito mengungkapkan ini untuk pertama kalinya anak di bawah umur menjadi pelaku bom bunuh diri.

“Ini baru pertama kali di Indonesia, anak umur sembilan dan 12 tahun, dilengkapi dengan bom pinggang dan kemudian melakuan bunuh diri,” ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/05) pagi.

Pernyataan Tito merujuk pada aksi satu keluarga yang melakukan aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, sehari sebelumnya.

Terduga pelaku, Dita melibatkan istrinya serta empat orang anaknya -dua di antaranya dua bocah perempuan berusia sembilan dan 12 tahun, menjadi pengebom bunuh diri di gereja Santa Maria Tak Bercela, gereja Pantekosta dan gereja GKI Diponegoro.

Semuanya mati seketika.

Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur

 

Malam harinya, terjadi ledakan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga melibatkan satu keluarga. Sang kepala keluarga, Anton, sedang memegang alat pemicu bom saat polisi mendatangi unit kamar mereka.

Dia ditembak mati petugas, sementara istri dan seorang anaknya tewas terlebih dulu akibat ledakan.

Tiga anaknya yang lain ditemukan polisi dalam kondisi selamat dan dirawat di RS Siti Khodijah.

Sidoarjo

 

Keesokan harinya, Seorang bocah perempuan berdiri sempoyongan di dekat bom yang baru saja meledak di Mapolrestabes Surabaya pada sekitar pukul 09:00 WIB.

Bocah berusia delapan tahun ini adalah anak dari pelaku bom bunuh diri yang terpental dari sepeda motor yang dikendarai orang tuanya.

Sementara empat anggota keluarga dari bocah itu tewas seketika.

 

Polrestabes Surabaya

 

Pengamat Terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyebut pelibatan langsung anak-anak dalam aksi jihad dilakukan untuk ‘mengecoh’ aparat keamanan.

“Baru sekarang ini anak-anak dibawa langsung untuk dilibatkkan dalam perang, dalam serangan untuk mengecoh atau pun mengalihkan perhatian dari orang-orang,” tutur Al Chaidar.

Dengan begitu, mereka menjadi lebih mudah untuk masuk ke lokasi yang menjadi target bom bunuh diri mereka.

 

Penelitian yang dilakukan Institute for Policy of Conflict (IPAC) tahun lalu menunjukkan perempuan Indonesia mulai mengambil peran dalam tindak ekstrimisme dan radikalisme, bahkan beberapa dari mereka ingin menjadi pembom bunuh diri.

Fenomena itu muncul setelah dua perempuan ditangkap pada Desember 2016 karena diduga berafiliasi dengan Negara Islam (ISIS) dan bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri.

Mereka adalah Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari – kedunya adalah mantan buruh migran di luar negeri.

dian

 

Dian disiapkan menjadi pembom bunuh diri di sekitar Istana Kepresidenan, sedangkan Ika dilaporkan akan melakukan aksi bom bunuh diri di Bali. Namun, keduanya keburu ditangkap polisi meski urung melakukan aksinya.

Selain itu, polisi juga menangkap Tutin Sugiarti, seorang penjual obat-obatan herbal dan terapis pengobatan Islam, diduga memfasilitasi perkenalan Dian dengan pimpinan sel ISIS.

Arinda Putri Maharani – istri pertama Muhammad Nur Solihin, tersangka otak pelaku bom panci yang menurut polisi disiapkan untuk diledakkan Dian – istri kedua Solihin, juga ditangkap.

 

Tito Karnavian

 

Tetapi rencana meledakkan bom bunuh diri gagal dilaksanakan karena polisi lebih dulu membongkar rencana mereka dengan melakukan penangkapan dalam penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut peneliti IPAC, Nava Niraniyah, penangkapan empat perempuan itu memberikan gambaran yang berbeda terkait peran wanita dalam gerakan radikalisme.

Jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melarang perempuan ikut berperang karena kelompok ini lebih mengedepankan perempuan sebagai ibu dan pendamping pria di medan perang.

“ISIS lebih mudah memberikan misi-misi umum, dan perempuan bisa lebih menyatakan aspirasinya di sosial media. ISIS melihat ini sebagai peluang karena perempuan sulit untuk dicurigai aparat,” tulis Nava dalam laporannya.

 

Gereja

 

Pengamat Terorisme Noor Huda menyebut pelibatan keluarga dalam aksi jihad ini sebagai ‘pendekatan yang super baru’.

“Memang [rasa] kekeluargaan ini yang menjaga mereka menjadi kuat,” cetusnya.

Bahwa satu keluarga saling mendukung dalam aksi terorisme, sudah acap kali dilakukan. Misalnya, dalam aksi teror bom Bali I yang dilakukan oleh kakak beradik Amrozi, Mukhlas dan Ali Imron

“Amrozi yang survei, Mukhlas yang menjadi panglima dan Ali Imron yang mengeksekusi. Tapi mereka tidak melakukannya dengan melibatkan perempuan dan anak,” jelas Noor Huda.

 

bom Bali I

 

Aksi teror sporadis yang terjadi di Jawa Timur yang masing-masing dilakukan oleh satu keluarga beserta anak-anak mereka yang masih dibawah umur, membuat Lies Marcoes memandang telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

“Melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku,” ujar Lies.

Namun, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menganggap pelibatan langsung anak dibawah umur dalam aksi jihad tidak serta merta membuktikan bocah dibawah umur ini terdoktrinasi orang tuanya.

“Terkait dengan apakah anaknya terindoktrinasi atau tidak, butuh pendalaman lebih jauh. Dengan begitu maka kita bisa mendapatkan informasi yang akurat apakah anak ini melakukan keterlibatan aktif atau hanya dibawa [oleh orang tuanya],” jelas Susanto.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44022494

Merebut Tafsir: Memproses dan mengatasi KDRT.

Oleh Lies Marcoes

 

Segera setelah meluncurkan tulisan terkait kekerasan yang dialami dokter Letty almarhumah, sejumlah repson balik bermunculan. Sebagian besar menceritakan pengalaman personal atau pendampingan di saat-saat kritis diambang proses perceraian. Terlebih untuk kasus gugat cerai. Sangat mengharukan bagaimana mereka merasa berjuang “sendirian”. Institusi yang ada dirasa belum dapat membantu perjuangan mereka.

 

Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum dan teknis pelaksanaannya. UU 23/2004 merupakan perangkat dasar untuk pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Aparat kepolisian telah dibekali dengan satuan tugas penerimaan pengaduan yang khusus untuk penanganan KDRT.

 

Di tingkat nasional kita telah memiliki Komnas Perempuan yang setiap tahun membuat laporan kepada negara tentang situasi beragam kekerasan terhadap perempuan melalui Catahu. Laporannya senantiasa menunjukkan kenaikan kekerasan terjadap perempuan baik jenis maupun jumlahnya. Kejadian pembunuhan dokter Letty ini sungguh menampar karena berlangsung ketika Komnas Perempuan sedang melakukan kampanye tahunan “16 hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan”.

 

Secara teknis negara sebetulnya telah menyediakan lembaga semacam women crisis center untuk perlindungan korban di tingkat kota/kabupaten yaitu P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Persoalannya kelembagaan layanan serupa ini, diperlakukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diberlakukan sebagai kantor biasa dengan keterbatasan waktu, tenaga dan dana.

 

Kenyataan bahwa kekerasan terhadap perempuan baik jenis dan intensasnya begitu tinggi, saya rasa perlu ada terobosan lain dari upaya-upaya yang telah ada. Pertama kekerasan harus diperlakukan sebagai kedaruratan. Unit layanan 24 jam di tingkat kepolisian harus menempel pada kelembagaan yang paling bawah seperti RT/ RW. Karenanya mereka harus diberi kemampuan deteksi serta wewenang yang lebih besar untuk melaporkan tanpa dilaporkan balik oleh pelaku. Dalam kasus dokter Letty misalnya ada yang menanggapi bahwa seandainya ketika ia mengalami penyiksaan diseret dari dalam rumah ke halaman dilaporkan para tetangga dan RT- bukan hanya sekedar dilerai, situasi mungkin berbeda.

 

Di Unit layanan 24 jam itu juga diintensifkan lagi di kepolisian. Saat ini secara teori kelembagaan dimaksud telah tersedia, namun seperti diadukan sejumlah klien saya atau tanggapan sebelumnya , mereka malah justru mendapat pelecehan verbal. Kelembagaan lain yang juga harus bergerak aktif dengan layanan serupa ini adalah LPSK.

 

Anggapan dalam isu yang berangkat dari asumsi bahwa saksi korban yang harus dilindungi hanya untuk isu-isu berat seperti korupsi telah mengabaikan jenis kebutuhan perlindungan saksi korban lainnya seperti KDRT, atau kekerasan hubungan personal lainnya seperti disharmoni antar pihak yang berbeda seperti suku ras dan agama.

 

Namun di atas itu semua yang paling mendasar adalah membangun kesadaran kolektif tentang keseimbangan dan keadilan relasi gender, dan kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan biadab. Tanpa itu kita tak pernah bisa memetik pelajaran apapun dari kematian seperti yang dialami korban kekerasan terhadap perempuan []

Perempuan Bekerja Dulu dan Kini

UNTUK memperingati Hari Perempuan Sedunia (HPS), Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) bekerjasama dengan UN Women menggelar HeForShe Run pada 4 Maret 2018. Direktur Eksekutif IBCWE Maya Juwita dalam siaran pers mengatakan, kegiatan lari dipilih karena identik dengan semangat menumbuhkan sportivitas di dunia olahraga.

“Olahraga lari yang kini populer dan bersifat lintas gender serta usia dipandang dapat menjadi medium untuk menunjukkan dan membentuk sportivitas di kalangan peserta baik laki-laki dan perempuan untuk mencapai garis lintas akhir (finish),” kata Maya.

Lomba lari menjadi simbol dan sarana menumbuhkan sportivitas antara lelaki dan perempuan. Kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kepedulian masyarakat, khususnya laki-laki, untuk ikut berkontribusi dalam memperkecil kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender di dunia kerja serta pemberdayaan ekonomi perempuan.

“Kesetaraan gender akan tercapai apabila perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan, kemampuan, serta pilihan-pilihan yang setara dalam keseharian mereka. Hal ini membutuhkan partisipasi sportif dari kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan,” kata Anne Patricia Sutanto, ketua pelaksana HeForShe Run sekaligus anggota Dewan Pembina IBCWE.

IBCWE adalah koalisi perusahaan yang peduli kesetaraan gender di tempat kerja dan membantu pemberdayaan ekonomi perempuan. Tiap perusahaan yang menjadi anggota IBCWE akan menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat kesetaraan gender di perusahaan tersebut. Setelah asesmen dan audit, IBCWE bersama perusahaan terkait akan membuat road map dan action plan.

“Kalau mau menaikkan tingkat kesetaraan gender di satu perusahaan, perlu ada kebijakan-kebijakan yang menciptakan kondisi, baik bagi pekerja laki-laki maupun perempuan, berkontribusi secara setara,” kata Suci Haryati, communications specialist IBCWE.

Dalam misi mendukung kalangan bisnis agar berperan optimal menciptakan kesetaran gender di dunia kerja dan pemberdayaan ekonomi perempuan, IBCWE berupaya mempersuasi pemimpin perusahaan untuk menerapkan kebijakan yang adil gender. Hal ini diwujudkan antara lain melalui upaya mengatasi kesenjangan upah antar-gender, memajukan perempuan dalam kepemimpinan dan posisi badan kelola, meningkatkan partisipasi pekerja perempuan, investasi untuk kondisi kerja ramah perempuan (misalnya, cuti haid, ruang laktasi, parental leave), dan memastikan para pemimpin dan manajer menerapkan kesetaraan gender.

Upaya di Masa Lalu

Upaya untuk memenuhi hak pekerja perempuan sudah berjalan sejak Indonesia belum merdeka. Istri Sedar, organisasi perempuan yang diprakarsai Suwarni Pringgodigdo, mengupayakan kesejahteraan buruh pada pertemuannya, Juli 1932. Pertemuan itu meski bahasan utamanya mengenai pendeklarasian bentuk gerakan menjadi gerakan politik, tapi juga membahas masalah perburuhan. Istri Sedar memutuskan untuk mengkampanyekan kebutuhan perempuan kelas proletar sehingga pihak pemberi kerja dapat menyediakan kondisi kerja yang baik bagi mereka. Imbasnya, para perempuan pekerja memiliki kesempatan menjadi ibu yang baik.

Bukan hanya Istri Sedar, Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII) atau biasa disebut Kongres Perempuan juga menaruh perhatian pada nasib pekerja perempuan. Saat mendapat kabar dari Dr. De Kat Angelino, direktur Dinas Pendidikan dan Pengajaran, bahwa banyak pabrik batik di Lasem melakukan pelanggaran hak-hak buruh, Badan Federasi PPII langsung mengutus Sujatin dan Nyonya Hardjodiningrat mengunjungi perusahaan batik di Lasem pada 1930.

“Para pekerja sempat mengadu pada Sujatin karena mendapat perlakuan sewenang-wenang dari majikan. Hasil kunjungan Sujatin ke Lasem itu langsung dia kemukakan dalam Rapat Umum PPII,” tulis Hanna Rambe dalam biografi Sujatin, Mencari Makna Hidupku.

Ketika Kongres Perempuan melakukan pertemuan pada Juli 1935, organisasi itu membentuk Komite Investigasi untuk mengurusi masalah perburuhan. Upaya memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan terus berlanjut ketika Indonesia sudah merdeka. Dalam kongres di Bandung tahun 1952, Kongres Perempuan antara lain memutuskan meneliti besaran gaji yang diterima perempuan pegawai negeri sipil dan buruh. Selain itu, Kongres Perempuan mengorganisasi pengasuhan anak bagi ibu yang bekerja, dan mendirikan kantor yang berhubungan dengan masalah buruh, kesehatan, pendidikan, dan perkawinan. Untuk merealisasikan putusan tersebut, diusulkan mendirikan Yayasan Happy Childhood, namun pelaksanaannya tak diketahui.

Sementara itu, tarik-ulur tentang cuti haid juga sudah terjadi di masa lalu. Kementerian Perburuhan dalam laporan Repelita 1956-1960, menolak diberlakukannya cuti haid. Alasannya, seperti dikutip Cora Vreede-de Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia, diberikannya hak cuti haid pada perempuan membuat perusahaan enggan mempekerjakan pegawai perempuan. Padahal, aturan tentang pemberian cuti haid sudah dikeluarkan dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1951 yang mengatur jatah cuti haid sebanyak dua hari dan pemberian gaji penuh terhadap karyawan yang mengambil cuti ini.

Meski sudah dibahas sejak lama, tempat kerja yang mengakomodasi kebutuhan ibu bekerja, cuti haid untuk perempuan, dan kadilan remunerasi bagi laki-laki maupun perempuan masih terus diperjuangkan sampai sekarang, antara lain oleh IBCWE.

“Tantangannya di Indonesia adalah mengajak para pemimpin perusahaan untuk membangun budaya kerja yang kondusif untuk terwujudnya kesetaraan gender di dunia kerja di tengah masyarakat yang masih patriarkis,” kata Suci.

Sumber: http://historia.id/modern/perempuan-bekerja-dulu-dan-kini

Perempuan Mampu Redam Radikalisme

JAKARTA – Isu toleransi sosial keagamaan menjadi perhatian khusus dari peningkatan isu radikalisme. Kaum perempuan dipandang sebagai kelompok yang mampu meredam masyarakat agar tak terseret arus radikalisme.

Berdasarkan hasil survei nasional potensi toleransi sosial keagamaan di kalangan perempuan muslim di Indonesia yang dilakukan oleh Wahid Foundation, bersama United Nation Women dan Lembaga Survei Indonesia, diketahui perempuan lebih menolak bersikap radikal dibanding laki-laki.

Dari survei yang dilakukan pada Oktober 2017 terhadap 1.500 responden laki-laki dan perempuan itu terungkap bahwa perempuan memiliki lebih sedikit kelompok yang tidak disukai dibanding laki-laki dan juga soal perspektif keagamaan sehingga dianggap lebih bebas.

Selain itu, dari survei yang dilaksanakan dengan margin of error 2,6% dan tingkat kepercayaan 95% tersebut juga diketahui bahwa perempuan Indonesia memiliki potensi besar menjadi agen perdamaian dunia.

”Salah satu temuan lainnya adalah bahwa perempuan lebih banyak mendukung hak kebebasan menjalankan kebebasan agama atau kepercayaan dibanding laki-laki. Jadi kalau perempuan angkanya 80,7%, sementara laki-laki 77,4%,” ujar Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid saat peluncuran hasil survei di Jakarta kemarin.

Yenny memberi contoh sangat minimnya perempuan asal Indonesia yang ikut berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal. Dia mengungkapkan, walaupun Indonesia merupakan negara dengan komunitas muslim terbesar, hanya ratusan orang yang tertarik ikut dalam di ban ding negara lain.

Karena itu, lanjut dia, perempuan Indonesia telah banyak berpikir maju tentang perdamaian. Namun, hingga saat ini masih ditemukan banyak kendala seperti rendahnya perempuan dalam mengambil keputusan, minimnya dukungan laki-laki untuk mendukung perempuan memiliki kesetaraan.

”Peran pemberdayaan perempuan itu masih rendah dalam mengambil keputusan. Misalnya, dalam memilih hak bekerja atau tidak bekerja, menentukan pasangan dan lainnya. Bahkan di bangku parlemen perempuan masih sangat kurang mendapat tempat. Belum lagi terbentur masalah kultur dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Yenny, meskipun Indonesia termasuk negara yang sedikit terpengaruh penyebaran radikalisme karena peran perempuan, tingkat intoleransi di Indonesia masih sangat tinggi. Itu sebabnya Wahid Foundation berupaya mendorong perempuan menjadi agen perubahan untuk menyebarkan ajaran toleransi.

”Kami sedang mengembangkan program untuk membangun jaringan Indonesia untuk menyebarkan toleransi dengan bantuan perempuan melalui pemberdayaan ekonomi. Ini didedikasikan untuk kesetaraan gender,” ungkapnya.

Saat ini sudah ada 30 desa yang diinisiasi untuk menjadi kampung damai di Jawa Barat, Jawa Timur, dan wilayah lain. Pemberdayaan ini melibatkan ribuan perempuan yang diharapkan bisa menjadi agen perdamaian.

Perwakilan United Nation Women Representative Sabine Machl mengungkapkan bahwa hasil survei ini menunjukkan pentingnya mendukung peran perempuan dalam membangun kohesi sosial dan kontribusinya dalam menanamkan toleransi, serta perdamaian adalah tujuan dari Program Perempuan Berdaya, Komunitas Damai.

”Ini sangat penting memperlihatkan perempuan untuk menempati posisi dalam kepemimpinan. Namun, potensi dan kontribusi dari perempuan dalam perdamaian, sejak dulu seringkali terabaikan. Ini mengundang kita melihat apa bisa dilakukan perempuan sebagai agen perubahan,” kata Sabine.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkapkan bahwa isu toleransi sosial keagamaan menjadi perhatian seiring peningkatan isu radikalisme.

Apalagi, kaum perempuan dipandang sebagai kelompok yang mampu meredam masyarakat agar tak terseret arus radikalisme.

”Banyak hal dalam survei ini cukup mencengangkan. Namun, apakah kita mau menerima atau tidak menerima, silakan di bahas. Kitalah yang menentukan semua ini ke depan,” katanya.

Puan menegaskan bahwa intoleransi akan mengganggu kebinekaan dan kemajemukan. Karena itu, dia juga mengajak kaum perempuan dan laki-laki untuk bersama-sama menjaga kebinekaan. Namun, di tangan kaum ibu, nasib generasi bangsa ke depan digantungkan. Hingga sekarang masih banyak hal yang harusnya tidak terjadi di Indonesia, namun sekarang sudah mulai ada di Indonesia.

”Apakah kita ingin mengubah perilaku kita seperti bukan orang Indonesia? Karena saya rasa potret Indonesia sesungguhnya adalah kemajemukan dan kebinekaan. Bung Karno mengatakan manakala baik perempuannya, maka baik lah negeri. Manakala rusak perempuan, rusaklah negeri,” katanya. (Binti Mufarida)

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1277850/15/perempuan-mampu-redam-radikalisme-1517287890

Jangan Biarkan Perempuan Berjuang Sendirian

Jakarta – Berbicara tentang pengarusutamaan keadilan untuk perempuan tidak tampak semudah yang ada pada mimbar orasi. Jalan tengah perspektif keadilan hakiki dan timbal balik (mubaadalah) dalam relasi gender juga tidak sesederhana mengambil sikap pro atau anti pada diskursus feminisme. Atau, setidaknya, sebelum gencar berteriak pro atau anti, realitas seharusnya jadi dasar pijakan paling utama dari sebuah pemecahan masalah atau kesimpulan.

Spektrum masalah perempuan masih terlalu luas. Persoalan perempuan desa berbeda dengan perempuan kota. Apalagi masa kini, banyak teori semakin membuat kabur makna antara desa dan kota. Desa, katanya sudah tidak ada lagi. Dulu, perempuan adalah pewaris aset keluarga berupa sawah, sehingga ia adalah pemilik aset sekaligus pelaku produksi. Ketika modernitas melibas hikmah hidup agraris, keluarga desa menjual aset tanah dan sawah kepada pengembang.

Yang luput terpikir adalah bukan hanya tanah dan sawah yang hilang, tetapi sekaligus pola hidup yang kalang kabut. Struktur masyarakat industri membutuhkan peran manusia sebagai mekanik yang mengoperasikan mesin. Pada bagian ini, laki-laki kemudian lebih mendapat kesempatan di sektor produksi sebab sejak lama kebutuhan akan pendidikan lebih dipercayakan kepadanya. Perempuan desa dengan ekonomi lemah pada akhirnya mengisi peran sebagai buruh pabrik, buruh migran, pekerja wilayah domestik, atau pekerja seks komersial, dengan nominal gaji separuh dari standar penghasilan laki-laki karena peran perempuan yang dianggap komplementer.

Isu perempuan dalam ekstremisme agama juga mengalami pergeseran tradisi. Kelompok ekstremis beragama mengenal istilah jihad kabir (besar) dan jihad saghir (kecil). Jihad besar adalah jihad dengan mempertaruhkan nyawa di medan perang wilayah konflik yang biasanya diambil peran oleh laki-laki. Sedangkan jihad kecil adalah jihad khas terkait peran perempuan untuk melahirkan anak, terutama anak lelaki yang kelak menjadi pelaku jihad kabir, serta bersikap sabar ketika suami pergi berjihad.

Belakangan, publikasi Rumah KitaB berjudul Kesaksian Para Pengabdi: Kajian tentang Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia menjelaskan bahwa para perempuan dalam komunitas ekstremis semakin banyak yang mengambil peran jihad kabir karena merasa kehadiran dan eksistensinya dalam dunia jihad kurang diakui.

Akan tetapi, isu dan persolaan perempuan sering tidak dilihat berdasarkan realitas. Mengapa zaman menuntut perempuan bekerja, perempuan melawan pasangannya, perempuan meminta keadilan pada hak-haknya, selalu saja dihalau dengan teks terlebih dulu. Ujungnya, potret perempuan yang melawan jatuh kepada stigma tidak mulia, lalu dihukumi haram, neraka, dan tidak bermoral.

Faktanya, sakralitas teks dan sakralitas tokoh adalah problem utama peradaban Islam. Martin van Bruinessen dalam buku Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat (2012) menyebut nama Syekh Nawawi Banten sebagai seorang ulama yang memiliki pengaruh kuat dalam tradisi pesantren karena kiprahnya menulis banyak kitab berbahasa Arab rujukan pesantren. Tema kitab mencakup berbagai disiplin pengetahuan dalam kajian keilmuan Islam, seperti akidah, tasawuf, fikih, tafsir, bahasa dan ilmu hadist. Sekitar 26 kitab karyanya beredar di pesantren-pesantren Indonesia, 11 di antaranya menjadi bagian dari 100 kitab terpenting. Satu di antara yang terkenal adalah kitab Uqud Al Lujjayn fi Bayan Huquq az-Zawjain (selanjutnya kita singkat KUL).

Zaman telah bergerak maju. Semangat kedirian dan kepemimpinan perempuan makin terbentuk, tetapi KUL masih diajarkan di hampir semua pesantren tradisional di Indonesia dengan tafsir lama yang tidak berkesesuaian dengan napas zaman. Dalam KUL, peran utama perempuan adalah ketaatan total pada suami, berperilaku baik dan menyenangkan, bersedia penuh melayani kebutuhan biologis suami, bersabar atas perangai buruk suami, tunduk dan rendah hati, tidak melakukan aktivitas tanpa seizin suami, tidak melakukan kontak dengan yang lain, tidak membangkitkan amarah, tidak menyusahkan dan tidak meminta materi di atas kemampuan sang suami.

Fikih Islam seharusnya mau mendengar perempuan terlebih dahulu sebagaimana sikap Rasulullah SAW mendengar alasan Sayyidah Fatimah bahwa bagaimana pun poligami akan menyakiti diri perempuan sehingga Rasul melarang Ali berpoligami. KUL, seiring zaman yang mengubah tata politik, sosial dan ekonomi, harusnya memberi ruang kepada konteks tafsir kesabaran yang dibebankan kepada perempuan, ruang penolakan, hingga fikih perlawanan yang boleh dilakukan perempuan dalam upaya perlindungan diri atau protes.

Mengapa hal ini penting? Pada 18 Juni 2015, misalnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menaikkan batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan di Indonesia. Dua penggugat, yakni Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantauan Hak Anak menghendaki batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan ditingkatkan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

Jika semata merujuk kepada teks, perempuan memang boleh dinikahkan setelah mendapatkan menstruasi. Tetapi, kita mengenal istilah akil baligh. Jika baligh merujuk kepada kedewasaan biologis yang ditandai dengan sejumlah perubahan pada tubuh laki-laki maupun perempuan, maka akil adalah kemampuan yang melingkupi aspek kedewasaan emosi, intelektual serta spiritual yang sulit diukur tetapi justru aspek inilah yang paling penting dalam pernikahan.

Sensus nasional hasil kerja sama dengan UNICEF pada 2012 menunjukkan, satu dari empat anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan 50% dari angka pernikahan dini itu berujung pada perceraian. Selain perceraian, menurut Lies Marcoes, perkawinan dini juga berdampak kepada kekerasan dalam rumah tangga, penyakit organ reproduksi, dan angka kematian ibu melahirkan. Jika teks hanya menimbang tesis “menghindari zina”, maka realitas menimbang banyak hal soal masa depan, sebab penindasan sama sekali bukan kodrat yang harus kita aminkan.

Kongres Perempuan Pertama yang kita peringati sebagai Hari Ibu tiap 22 Desember sesungguhnya telah menyampaikan amanat penolakan pernikahan dini, penolakan poligami, penolakan diskriminasi atas perempuan, penolakan pembatasan akses pendidikan dan pekerjaan terhadap perempuan. Betapa majunya pemikiran kaum perempuan Indonesia sejak 1928 silam.

Sayangnya, dalam seminar, lokakarya maupun kongres, hingga hari ini, hampir 90 tahun sesudah Kongres Perempuan Pertama, bahasan soal perempuan sering hanya sebatas topik. Perlakuan itu membuat perempuan seolah eksklusif, padahal yang terjadi justru fakta bahwa perempuan memang masih marjinal.

Dr. Nur Rofiah Bil. Uzm, salah seorang penggagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI 2017) menegaskan bahwa menjadikan perempuan sebagai topik diskusi berbeda dengan menjadikan perempuan sebagai metode berpikir atau perspektif. Dalam koridor kedua, sebuah kelompok atau institusi yang berisikan laki-laki maupun perempuan boleh berbicara apa saja soal pembangunan, politik, ekonomi sampai sosial budaya, namun melibatkan perspektif perempuan sebagai subjek ketika memutuskan sebuah kebijakan.

Selamat Hari Perempuan dan Hari Ibu. No one left behind, rangkul bersama, jangan ada satu perempuan pun yang kita biarkan berjuang sendirian. [Kalis Mardiasih]

Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-3781819/jangan-biarkan-perempuan-berjuang-sendirian

Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan

Melampaui kajian-kajian tentang kemiskinan dan gender yang lazim, buku ini merekam kekuatan dan ketangguhan perempuan menolak dan melawan proses-proses pemiskinan mereka. Perlawanan mereka berlangsung lama, dimana-mana, di semua sektor, dalam berbagai bentuk dan cara. Tetapi, tanpa dukungan dan pengorganisasian yang pejal, perlawanan itu bisa jadi hanya bersifat seketika dan tak terarah.

Hukum menawarkan harapan bagi perempuan. Hukum harus didorong menjadi pegangan karena pada dasarnya hukum diciptakan untuk mewujudkan keadilan yang bersifat semesta. Hukum harus terus dikawal dan ditilik agar tetap sesuai dengan kerangka dan norma-norma hak asasi manusia. Terlebih lagi untuk isu-isu pelanggaran hak-hak kaum perempuan yang sering ‘tersembunyi di ruang pribadi’ dan dibalut oleh ‘alasan-alasan budaya mapan’.

 

Merebut Tafsir: Kelembagaan Penopang Kawin Anak

Perbaikan regulasi seperti menaikkan usia kawin adalah usaha penting tapi tetap tak menyasar akar masalah. Penelitian Rumah KitaB berulang kali membuktikan tentang kelembagaan penopang kawin anak. Dari semua kelembagaan yang terlibat dalam proses perkawinan anak, tak satu pun yang menggunakan sistem hukum atau pengetahuan adat mereka guna untuk mencegah peristiwa itu. Tiadanya upaya untuk menolak atau mencegah perkawinan anak oleh kelembagaan-kelembagaan hukum atau kultural di tingkat desa, sesungguhnya bisa dibaca bahwa dalam upaya-upaya pencegahan itu, mereka anggap tidak (akan) menguntungkan baik finansial maupun moral.

Sebaliknya, ketika perhelatan itu bisa digelar tak peduli kawin bocah, sesederhana apapun perhelatan itu, para pihak yang terlibat, minimal akan mendapatkan makanan selamatan, rokok, upah dan ungkapan terima kasih. Hal yang utama adalah mereka merasa telah menjadi penyelamat muka keluarga dan dusun.

Di dalam situasi itu kita melihat bahwa perkawinan anak bukan hanya disebabkan oleh kemiskinan secara fisik dan karenanya setiap pergerakan uang sekecil apapun dari terjadinya perkawinan anak adalah rejeki, tetapi juga miskin imaginasi dan pemahaman tentang sistem hukum serta imbalan yang akan diterima oleh kelembagaan-kelembagaan itu jika berhasil mencegahnya.

Upaya untuk memberi manfaat langsung atau nilai keuntungan bagi mereka yang mencegah perkawinan anak harus lebih nyata, bukan lagi sekedar imbalan moril. Bisakan pahala sorga bagi mereka yang berhasil mencegah kawin anak jadi materi khutbah, materi ceramah, materi dakwah dan materi jihad? [Lies Marcoes]