Pos

Memanusiakan Perempuan Melalui Pendidikan

Aktivis semisal Zaenab Fawaz dari Mesir berkata, “Hal yang paling mendasar adalah pendidikan perempuan memiliki sistem dan metode yang modern, ketika saya menyuarakan ini belum ada yang mendengar (saya), tapi saya tak pernah berhenti meneriakkan masalah ini, tradisi keluarga mereka yang kolot itu masih membelenggu perempuan dan membodohkan mereka” [Zaenab Fawaz, al-Rasâil, hal. 193-194]. Suara lantang Zaenab Fawaz melihat fenomena kemunduran intelektual perempuan di masanya menjadi tradisi yang memposisikan perempuan mesti di bawah laki-laki. Perlawanan terhadap tradisi itu (terasa) seperti perlawanan terhadap benteng besi para Kaisar Romawi-Persia yang dipersiapkan ketika terjadi perang. Sangat sulit diruntuhkan.

Kondisi pendidikan secara umum dengan berbagai urgensinya bagi kesetaraan gender, dan sisi kepentingan nasional Mesir di mana Zaenab Fawaz tinggal, perlu menjadi perhatian dengan melihat dimensi sosiologis pada terbentuknya tradisi perilaku masyarakat terhadap agama atau pengaruh pemahaman masyarakat terhadap agama dalam kehidupan sosial di Mesir. Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam membahas keIndonesiaan.

Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menjadikan karakter manusia menjadi lebih baik, menghormati sesama meskipun kepada musuh sendiri. Bila pendidikan mengarahkan manusia, terutama perempuan, pada kebrutalan, kekerasan, keangkuhan, maka pendidikan tersebut masih memiliki kekurangan besar. Pendidikan karakter itu mesti diteladankan dengan baik mulai dalam kehidupan sosial domestik, rumah tangga, hingga ke dalam kehidupan sosial kemasyarakatan secara umum. [Zaenab Fawaz, al-Rasâil, hal. 80]

Zaenab fawaz menganggap pendidikan akan berhasil bila sudah berhasil menanamkan pendidikan di lingkungan domestik, rumah tangga, karena kondisi interaksi keluarga di rumah menentukan keberhasilan output pendidikan itu sendiri. [Zaenab Fawaz, al-Rasâil, hal. 80]

Yang menjadi perdebatan di kalangan ulama kontemporer terletak pada boleh atau tidaknya kaum perempuan menempuh pendidikan di sekolah-sekolah Barat, bagi sebagian ulama semisal Talâ’at Harb menganggap bahwa hal itu tidak lazim karena perbedaan agama, budaya dan tradisi, akan membuat karakter dan tradisi keagamaan anak itu berbeda dengan orang tuanya.

Tala’at Harb menekankan bahwa pendidikan anak-anak (di bawah umur) itu harus sesuai dengan lingkungan dan bangsa di mana ia lahir, sehingga anak-anak itu dapat menyerap budaya dan tradisi nenek moyangnya, yang memberikan ketauladanan kepada mereka. Jadi bukan karena perbedaan agama, melainkan lebih dilatari oleh pelestarian tradisi oleh generasi itu sendiri, bila berbeda, maka akan membuat anak itu tidak memiliki keterikatan batin dengan orang tuanya. Begitu juga sebaliknya, anak-anak Barat akan lebih baik belajar dalam lingkungan tradisi sosial-keagamaan di mana mereka dilahirkan, kecuali bila mereka sudah dewasa dan sudah ditanamkan tradisi yang cukup baru diperbolehkan mereka mengambil pengalaman dari berbagai bangsa dan negara untuk memperluas pengetahuannya.

Zaenab Fawaz menekankan di sini bahwa pendidikan lingkungan dengan sekolah harus saling mendukung untuk menanamkan pendidikan nilai yang diajarkan dan dibangun bersama antara lingkungan rumah dengan lingkungan sekolah. Bila tidak ada keseragaman dan saling mendukung, maka pendidikan itu tidak akan pernah berhasil membentuk anak sesuai tujuan pendidikan itu sendiri. [Zaenab Fawaz, al-Rasâil, hal. 34]

Labibah Hasyim, seorang praktisi pendidikan dan aktivis perempuan Mesir, juga menaruh perhatian besar pada pendidikan di Mesir. Telah banyak karya-karyanya tentang pendidikan dapat ditemukan di berbagai kampus negeri di Mesir, membahas seputar peran penting pendidikan dan kesetaraan perempuan. Menurutnya, sistem pendidikan di Barat itu sudah jauh lebih maju sehingga mereka punya berbagai sumber daya manusia yang unggul. Sedangkan di dunia Timur sistem pendidikan masih terbelakang, dunia timur harus belajar kepada mereka agar kembali mencapai kemajuan kita di masa lalu. [Labibah Hasyim, Kitâb fî Tarbiyah, hal 106]

Labibah Hasyim menyatakan bahwa dalam perjalanan sejarahnya dunia Islam telah memiliki sumbangsih pengetahuan dalam bidang pendidikan, namun ternyata Barat lebih baik dalam mengembangkan sistem pendidikan yang lebih modern dan efektif menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik. Labibah Hasyim berkata, “Kita baru sadar, laki-laki dan perempuan di lingkungan kita masih belum tahu soal metode pendidikan terbaik, harusnya para pemimpin sekolah kita mengerti dan fokus mengatasi kekurangan itu”.[Labibah Hasyim, Kitâb fî Tarbiyah, hal.4]

Labibah Hasyim menganggap bila perempuan dibiarkan tidak berpendidikan maka akan sangat berbahaya bagi kesinambungan sebuah generasi. Generasi itu dibentuk oleh perempuan, perempuan yang tidak berpendidikan akan buruk dalam mendidik anak sehingga anak yang merupakan generasi selanjutnya tidak berkualitas, sebaliknya, perempuan yang terdidik akan dapat mendidik anak jauh lebih baik, sehingga dapat menghasilkan generasi yang jauh lebih baik.[Labibah Hasyim, Kitâb fî tarbiyah, hal.5]

Seperti halnya Qasim Amin, Labibah Hasyim membagi pendidikan menjadi dua hal yang harus ditekankan yaitu, pendidikan kesehatan jasmani dan pendidikan intelektual. Raga yang sehat akan membuat hidup menjadi lebih baik. Dan otak yang cerdas dan berpengetahuan akan membuat orang lebih dewasa dan memiliki masa depan lebih baik.

Menurut Labibah Hasyim, pendidikan di Barat sudah memiliki kemajuan yang dapat ditiru oleh dunia timur, namun di sana mereka tidak memasukkan materi agama dalam dunia pendidikan mereka. Oleh karena itu, kita hanya menyempurnakannya saja dengan memasukkan materi edukasi keagamaan yang menjadi tradisi di lingkungan kita. [Labibah Hasyim, Kitâb fî tarbiyah, hal.60]

Hal senada juga diungkapkan oleh Nabawiyah Musa, seorang pengajar dan aktivis perempuan di Mesir, mengatakan bahwa pembangunan karakter dalam pendidikan anak akan berhasil bila didukung oleh sistem pendidikan agama yang modern untuk menanamkan karakter anak menjadi lebih baik. Penanaman akhlak itu hanya bisa dilakukan dengan materi pendidikan keagamaan. [Nabawiyah Musa, al-Muthâla’ât al-‘Arabiyah lî al-Madâris al-Banât, hal. 18]

Menurut Thahir al-Haddad, pendidikan memberikan kontribusi besar bagi perubahan manusia, dia berkata, “ilmu pengetahuan memberikan kontribusi yang jelas rekonstruksi metode dan konsep pendidikan, karena sifat ilmu pengetahuan yang tidak mengenal batasan analisa dan modernisasi. Pendidikan yang baik itu membentuk moral manusia. Itulah peran asli pendidikan semenjak keberadaannya memberikan hal positif bagi peradaban. Pendidikan melatih sisi kemanusiaan manusia bagi materi dan imateri bagi individu dan kelompok untuk mengembangkan segala potensi kehidupannya”. [Tahir al-Haddad, Imraatunâ fîal-Syarî’ah wa al-Mujtama’, hal 163-164]

Ilmu pengetahuan memiliki derajat yang tinggi. Sebagai sesuatu yang sangat diandalkan, ilmu pengetahuan membutuhkan nilai spirit rohani dan kesungguhan yang kuat untuk membongkar setiap tabir rahasia pengetahuan yang belum terjamah. Ilmu pengetahuan selalu butuh diinovasi agar selalu sejalan dengan kebutuhan manusia dan menaikkan taraf hidup manusia. [Tahir al-Haddad, Imraatunâ fîal-Syarî’ah wa al-Mujtama’, hal 165-166]

Thahir al-Haddad mengkritik keras keterbelakangan perempuan yang melestari dalam tradisi, “Itu semua(keterbelakanga perempuan) karena buruknya pendidikan yang diberikan kepada mereka (perempuan), membuat mereka menjadi hancur, hidup di bawah ketiak laki-laki, memperoleh pakaian dari laki-laki agar mereka tidak mati kedinginan, kisah sejarah mereka telah ditutup oleh keterbelakangan mereka. Pemimpin masa depan harus bertanggung jawab atas nasib mereka”. [Tahir al-Haddad, Imraatunâ fîal-Syarî’ah wa al-Mujtama’, hal. 164]

Kehidupan suatu bangsa akan dapat tercipta bila perempuan bangsa ini semua berpendidikan. Memanusiakan kembali peran perempuan akan menghadirkan anak-anak generasi yang cerdas dan mandiri, karena anak-anak yang baru lahir akan ditangani seorang ibu yang cerdas dan mengerti psikologi anak, cerdas membangun sistem nilai dalam ruang pendidikan di tingkat domestik hingga pandai menempatkan anak pada lembaga pendidikan yang tepat, sehingga suatu bangsa akan dengan bangga memiliki generasi yang selalu tumbuh lebih baik dari sebelumnya, menghadirkan kemajuan bagi bangsa itu sendiri.

Empat Alasan Menyoal Sunat Perempuan

Wartawan Jakarta Globe Bastiaan Scherpen yang mengutip laporan UNICEF menyebutkan ada 14 juta anak perempuan di Indonesia pernah mengalami sunat perempuan. Seorang perempuan Jawa yang kini tinggal di luar negeri begitu terheran-heran dan menyimpulkan bahwa itu sebuah laporan yang ridiculous—menggelikan. Menurutnya, sebagai orang Jawa yang tinggal di Yogyakarta, ia belum pernah melihat peristiwa itu. Sementara 14 juta bukanlah jumlah yang sedikit.

Tanggapan perempuan itu tak mengada-ada. Peneliti dari Perancis Andree Feilard yang saya bantu di lapangan dan kemudian menuliskannya di jurnal The Arsipel Perancis menyimpulkan bahwa praktik sunat perempuan telah digunakan sebagai simbol “pengislaman” namun diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa, bahkan tak dianggap penting dan cenderung dilaksanakan sebagai sesuatu yang hanya menjadi “rahasia” atau urusan perempuan semata (ibu dan paraji sunatnya). Karena ini merupakan tradisi yang tak memiliki ketentuan, bahkan aturan medis, praktik sunat perempuan cenderung menjadi kebiasaan yang tak seragam. Dalam tradisi di Sulawesi Selatan, sunat perempuan diperlakukan sebagai upacara inisiasi yang lebih meriah dan bergengsi. Demikian juga di Jawa Barat. Selebihnya adalah peristiwa yang adem ayem.

Kita baru heboh ketika wartawan CNN meliput ratusan anak perempuan mengikuti prosesi sunat massal di sebuah klinik “syariah” di Bandung. Dan dari laporan itu, jelas bahwa ini bukan praktik simbolik, tetapi melukai kelamin anak hingga tergambar anak yang menjerit-jerit, bahkan menangis kejang.

Praktik ini semestinya menjadi sesuatu yang tak “dipersoalkan” sebagaimana perlakuan pada anak perempuan yang ditindik agar bisa menggunakan perhiasan anting-anting. Tak sedikit juga tindikan itu yang membuat telinga anak bisa infeksi dan atau membuat anak jadi trauma. Lalu di mana persoalannya dengan sunat perempuan?

Setidaknya ada empat persoalan sebagaimana dibahas dalam seminar internasional Seminar Internasional “Female Genital Mutilation/Cutting: Discussions from Social-Cultural and Health Perspectives” yang digagas oleh UNFPA Indonesia pada 17 September 2015 lalu di Jakarta:

Pertama, sunat perempuan terkait dengan anatomi yang ada dalam tubuh perempuan, yaitu vagina dan clitoris-nya. Itu merupakan sumber syaraf yang berpengaruh pada penikmatan seksualnya. Juga terkait dengan alat dan fungsi reproduksinya. Jika terjadi infeksi—berbeda dari infeksi daun telinga—pada vagina akan berpengaruh pada alat dan funsgi reproduksinya.

Kedua, sunat perempuan merupakan tradisi. Namun tradisi itu mengalami proses “pengagamaan” di mana argumentasi keagamaan digunakan sebagai dasar praktik sunat itu. Seluruh debat antara setuju dan tidak setuju, antara mempraktikkan dan tidak mempraktikkan sunat itu mengambil rujukan teks keagamaan, dan karenanya menjadi sulit “dibicarakan”. Terlebih ketika agama menjadi acuan dan tolok ukur “kesalehan” dan tradisi tak gampang disaring dari praktik keagamaan. Makin besar gairah beragama di masyarakat, makin besar kemungkinan praktik sunat di-“Islamisasikan”.

Ketiga, karena terkait dengan anatomi tubuh manusia, praktik sunat perempuan mau tidak mau harus menjadi bagian dari persoalan kesehatan. Masalahnya, di dalam ilmu anatomi dan kedokteran, apa yang disebut dengan “kulit ari penutup clitoris” sama sekali tak dikenal dan tak mewujud. Ini berbeda dengan daun telinga yang wujudnya ada. Jadi, meskipun menindik adalah bagian dari tradisi, namun anatomi yang hendak ditindik memang ada, yaitu ujung bawah daun telinga. Pada sunat perempuan, dunia medis modern sama sekali tak menemukan “benda” itu. Kulit ari tipis yang menutupi klitoris hanyalah imaginasi tradisi dan agama dan karenanya pihak medis harus cari akal untuk “mengakui” keberadaannya mengingat kebenaran agama dalam waktu dan konteks dianggap harus lebih unggul dari kebenaran science.

Keempat, dan yang paling rumit adalah soal pemaknaan. Meskipun sunat itu seringkali dilakukan dalam bentuk simbolik seperti dengan mengusapkan kunyit yang dibentuk runcing atau betadin, namun gagasan soal mengapa sunat perempuan dilakukan berasal dari cara pandang yang menganggap nafsu perempuan syahwat liar dan perlu dikontrol. Anggapan itulah yang lebih berbahaya dari praktik sunat itu sendiri. Sebab kontrol atas tubuh, seksualitas, pikiran, dan kehendak perempuan diawali dari praktik sunat perempuan itu.

Karenanya sangatlah menarik pernyataan Ibu Sinta Nuriyah dalam keynote speech-nya bahwa seluruh perempuan dalam keluarga Hasyim Asy’ari, kakek KH. Abdurrahman Wahid, tidak pernah disunat. Bukan saja karena itu tak punya dalil teksnya, tapi karena praktik itu dianggap merendahkan apa yang telah dikaruniakan Allah kepada manusia. []

Ilustrasi dari StockVault.

Peran Perempuan Tegalgubug Cermin Para Khadijah Kontemporer

Tegalgubug merupakan salah satu desa di Cirebon yang dilalui jalur tranportasi antar propinsi; jalur pantura. Tegalgubug semakin dikenal setelah Pasar Sandang Murah-nya kian eksis mewarnai dinamika ekonomi mikro dan makro.

Mula-mula, Pasar Sandang menyatu dengan pasar sembako, yang berada di samping Kantor Desa, Masjid dan lembaga pendidikan Tsanawiyah Al-Hilal. Berbagai tempat pelayanan bagi kebutuhan masyarakat berada dalam satu lingkungan; pasar sebagai simbol perputaran ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, masjid sebagai simbol agama dan spiritualitas, Kantor Desa sebagai simbol kepemerintahan, dan sekolah serta madrasah sebagai simbol pendidikan. Tataletak yang strategis itu konon dibuat oleh pendiri desa, yaitu Ki Gede Suropati.

Dulu, pasar sandang Tegalgubug hanya hari Sabtu saja, sedangkan pasar sembako setiap hari. Para pedagang baju dan tekstil selain hari Sabtu, mereka berdagang di daerah lain, seperti hari Selasa di pasar Kecamatan Susukan, hari Minggu dan Rabu di pasar Jatibarang Indramayu, Senin dan Kamis di pasar Parapatan Penjalin Majalengka. Hari Jumat untuk beristirahat. Sabtu untuk berbelanja di pusat tekstil Bandung, Tanggerang, dan Jakarta. Perlahan tapi pasti, pasar sandang tumbuh pesat dan lokasi pasar yang tersedia tak bisa menampungnya. Pasar menjadi tumpah. Mau tak mau para pedagang mendirikan tenda di samping-sampin lokasi pasar, depan kantor Desa, di depan Masjid, dan di pinggir-pinggir jalan. Dan pengurus desa berkerjasam dengan pengusaha akhirnya membangun pasar seluas 30 Hektar yang sekarang berada di pinggir jalan raya pantura, hari pasaran menjadi dua hari, Sabtu dan Selasa.

Pasar adalah permulaan dari segala perubahan sosial yang terjadi.

Wadon Sing Ning Arep, Lanange Sing Ning Guri

Ada jargon yang beredar di kalangan pedagang Tegalgubug yang kurang lebih bunyinya begini, “Kapa wong wadon sing ning arep dagangane payu/laris, tapi kapa lanang sing ning arep ora patian payu,” (Kalau seorang perempuan yang berada di depan maka dagangannya laku/laris. Tapi kalau laki-laki yang ada di depan kurang begitu laku). Yang dimaksudkan dengan sing ning arep (pihak yang di depan) adalah pihak yang menawarkan barang dagangan dan tawar-menarwa atau berdiplomasi dengan para pembeli atau pelanggan. Sing ning arep adalah pihak perempuan lantaran berdasarkan pengalaman bahwa pihak perempuan lah yang berdaya guna dan lebih mampu dalam menjalankan roda perekonomian. Bahkan, dalam mencari barang dagangan (kain textil, pakaian, dll.) di pabrik atau di toko grosir nasional—meski biasanya berjalan bersama-sama antara perempuan/istri dan laki-laki/suami—perempuan lah yang lebih dominan dalam berdiplomasi dengan para bos pabrik atau pedagang berbasis grosiran. Sehingga, sing ning guri (yang berada di belakang) adalah pihak laki-laki/suami. Sing ning guri ini selaras dengan apa yang disebut dengan konco wingking (teman belakang).

Relasi sing ning arep dan sing ning guri sejatinya sebentuk pembagian tugas yang sejajar, bukan hubungan superioritas-inferioritas. Perempuan yang konon tugasnya hanya di kasur, dapur dan sumur, tidak berlaku bagi para perempuan Tegalgubug. Relasi suami dan istri pada galibnya di Tegalgubug adalah relasi kerjasama dua subyek yang berdaya guna dalam menjalankan tugas, yaitu perempuan pemegang dan pengatur keuangan, berdiplomasi dengan langgan dan bos pabrik atau bos toko grosir, dan menganalisa barang dagangan yang dimungkinkan laku di pasaran. Sedangkan tugas suami yaitu mengatur barang dagangan bersama karyawannya, menyiapkan atau membantu pelanggan dalam memilih-memilah, dan kerja-kerja kasar lainnya serta tentunya juga mendampingi istrinya. Akan tetapi pembagian tugas ini bersifat tidak ajeg, hanya pada umumnya saja, tidak berlaku untuk semua orang dan keadaan. Sebab perempuan/istri pun sering kali turut mengerjakan apa yang dikerjakan suami. Apalagi bagi perempuan single parent yang sudah barang tentu mengerjakan tugas sendirian.

Kenapa perempuan lebih didudukkan sebagai pihak yang dapat mengatur keuangan? Setidaknya ada beberapa pertimbangan, yaitu; pertama, cenderung tidak boros dan tidak sembarangan dalam membelanjakan uang. Kedua, lebih teliti, penuh perhitungan dan rapi, telaten. Ketiga, berdasakan pengalaman, jika keuangan di pegang suami/laki-laki sering kali berakibat pada penyelewengan fungsi keuangan ke jalan yang tidak semestinya. Tidak sedikit akibat penyalahgunaan keuangan oleh suami, tersebab gaya hidup hedonistik, menuruti hobi yang tidak terkontrol dan wayuan (poligami), berakibat hancurnya tatanan ekonomi keluarga dan mengalami kebangkrutan. Kisah kebangkrutan yang mewabah menjadi pelajaran berharga bagi pedagang untuk memantapkan posisi istri sebagai pemegang keuangan.

Pembelajaran bisnis, enterpreneursip, dan kemandirian ekonomi bagi para perempuan Tegalgubug sudah ditanamkan sejak dini oleh orang tuanya—di samping miliu, lingkungan, yang mendukung—yang di antaranya ditanamkan pendidikan bagaimana cara mengatur keuangan, diajak berdagang di pasar mendampingi ibundanya sembari mengamati bagaimana cara berdagang yang baik dan efektif—biasa dilakukan pada saat libur pesantren atau sekolah, belajar keterampilan seperti menjahit dan mendesign model pakaian, ngobras, membikin rumah kancing, melipat kain, dll.

Kepada anak laki-laki, ibu-ibu di Tegalgubug memberikan nasihat (wejangan) agar mencari calon istri aja kang kaya pedaringan bolong (jangan yang seperti bakul nasi yang bolong). Pedaringan/bakul nasi adalah simbol perempuan yang menampung dan mengatur keuangan. Sedangkan pedaringan bolong adalah analogi bagi perempuan yang boros, tidak bisa mengatur keuangan, dan pada akhirnya tidak bisa menjadikan hidupnya makmur. Wejangan orang tua di Tegalgubug itu mencerminkan betapa besar kesadaran ekonomi dan kesadara akan istri yang ideal adalah istri yang dapat mengatur keuangan, tidak boros—tentunya ada kriteria-kriteria lain seperti perempuan yang baik-baik.

Menafsirkan Agama

Masyarakat Tegalgubug secara keseluruhan adalah muslim berbasis Nahdliyyin. Ada beberapa pesantren berdiri dan eksis sampai sekarang. Pesantren salaf-tradisional sebagai lembaga pendidikan favorit. Boleh dibilang masyarakat santri, yang dicermikan dengan cara berpakaian sehari-hari, laki-laki mengenakan sarung dan berkopiah hitam, perempuan berkerudung (bukan kerudung panjang) dan pakaian yang menutupi aurat kecuali wajah, kedua telapak tangan dan kaki.

Tantangan Abad Kedua Aisyiyah

Lahir tahun 1917, organisasi perempuan tertua di Indonesia, Aisyiyah, menginjak umur satu abad. Sebuah capaian penting mengingat organisasi lain sezaman atau bahkan sesudahnya banyak yang mati suri.

Sejumlah tonggak dicatat sebagai sumbangan Aisyiyah kepada bangsa. Sejumlah catatan patut pula disampaikan sebagai tanda kecintaan pada Aisyiyah.

Dengan berdirinya Aisyiyah saja telah menjadi bukti langkah ijtihad Muhammadiyah dalam menerjemahkan nilai-nilai Islam yang berkemajuan. Melalui teladan yang ditunjukkan Kiai Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tegas memperlihatkan pentingnya perempuan dalam organisasi dan mendidik umat. Dimulai dari berdirinya perkumpulakn Sopo Tresno yang mengajari perempuan baca tulis mengaji, lalu berubah menjadi Aisyiyah, Muhammadiyah menunjukkan sikapnya dalam melawan politik jajahan yang membatasi akses pendidikan bagi umat Islam dan kaum perempuan.

Sumbangan Aisyiyah

Melalui Aisyiyah, dalam Aisyiyah, dan bersama Aisyiyah, Muhammadiyah telah menawarkan satu pandangan berkemajuan yang memungkinkan perempuan Muslim punya pilihan yang dibenarkan secara syar’i untuk bergerak di ranah domestik dan publik, menjalankan peran dakwah dan tajdid. Aktualisasi gerakan Aisyiyah itu diwujudkan dalam penguatan dan pembaruan keagamaan, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan disiplin berorganisasi.

Semua aktivitas itu digerakkan anggotanya yang berkehendak beramal dan beribadah di bawah satu komando organisasi yang berjenjang dari pusat ke anak ranting. Dengan caranya, mereka berusaha menerjemahkan prinsip dakwah yang menjauhkan manusia dari kebodohan melalui aksi dakwah nyata menyantuni duafa—mustadh’afin.

Bersama perkembangan negeri ini, Aisyiyah menunjukkan tonggak-tonggak capaiannya yang selaras zaman. Di masa Orde Baru, ketika sejumlah ormas Islam tumbang dan tak lolos “litsus”, Muhammadiyah dan Aisyiyah ternyata kokoh bertahan sebagai organisasi kelas menengah kota, banyak yang meniscayakan sikap akomodatif mereka terhadap kehendak negara. Pada kenyataannya tak semudah itu sebab bagaimanapun Muhammadiyah dan Aisyiyah harus menjaga ideologi dan iman anggotanya. Padahal, ketika itu tak gampang untuk bersikap beda dengan pandangan negara yang ngotot memaksakan ideologi Pancasila dalam tafsir tunggal Orde Baru.

Demikian halnya dalam isu perempuan. Kala itu, negara berkeras mengusung ideologi “Ibuisme” yang memosisikan perempuan semata sebagai pendamping suami. Ideologi itu merambah luas hingga dalam bentuk pemaksaan KB versi negara. Di antara sulitnya untuk beroposisi, Aisyiyah memilih berpijak pada prinsip gerakan “Amar Makruf Nahi Mungkar” menyeru pada kebajikan menolak kemungkaran. Atas dukungan penuh Pak AR Fachruddin, Ketua PP Muhammadiyah ketika itu, Aisyiyah menyodorkan konsep “Keluarga Sakinah” sebagai cara pandang beda atas ideologi “Kekonco-wingkingan” ciptaan Orde Baru itu.

Meski terkesan sederhana, dalam konsep “Keluarga Sakinah” ide dasarnya adalah soal tanggung jawab yang harus diemban masing-masing individu terlepas dari apa pun posisinya dalam keluarga. Peran itu kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Peran ibu dalam konsep itu adalah melindungi anggota keluarganya.

Secara kritis gagasan itu dimaknai sebagai bentuk ketundukan Aisyiyah kepada kehendak Orde Baru. Di lain pihak gagasan itu dicurigai sebagai upaya Islamisasi keluarga. Harap dicatat ketika itu negara begitu fobia terhadap hal-hal berbau Islam. Nyatanya gagasan “Keluarga Sakinah” memberi landasan berbeda dalam soal cara pengaturan keluarga karena tumpuannya adalah soal tanggung jawab dunia akhirat masing-masing anggota keluarga. Belakangan ketika negara melunak kepada umat Islam, gagasan itu diadopsi negara guna menggenjot program KB.

Kehilangan hak dasar

Kini, pemberian tempat layak bagi perempuan dalam organisasi itu telah menunjukkan capaian luar biasa. Aisyiyah telah berhasil membangun modal sosial yang sangat berharga, yang tersebar di seluruh Tanah Air. Berbagai jenis atau bentuk amal usaha Aisyiyah antara lain lembaga pendidikan (dari tingkat PAUD/Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Atfal sampai tingkat perguruan tinggi, termasuk pendidikan nonformal).

Jumlahnya kira-kira 24.000 lembaga pendidikan. Mereka mendirikan ribuan lembaga kesejahteraan sosial (panti asuhan), panti lansia, dan rumah aman korban KDRT. Di bidang kesehatan, Aisyiyah bekerja dari sisi hulu—penyediaan tenaga terampil kesehatan hingga hilir dalam pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, balai kesehatan ibu anak, dan poliklinik. Jumlahnya pun ribuan dengan kapasitas layanan besar, sedang, dan kecil.

Di tengah catatan keberhasilan itu, Aisyiyah berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan sikap tajdid baru menghadapi abad kedua gerakan mereka. Luasan persoalan yang dihadapi makin besar dan mendasar. Globalisasi telah memengaruhi rumah tangga, bahkan hingga ke kamar tidur. Relasi-relasi yang dibayangkan dalam gagasan “Keluarga Sakinah” tak lagi cocok digunakan dalam melihat persoalan itu. Ini disebabkan berubahnya ruang hidup akibat hilangnya akses rakyat/umat, utamanya kaum miskin yang sebagiannya perempuan, atas tanah dan sumber ekonomi.

Alih kepemilikan dan fungsi lahan menjadi raksasa-raksasa industri ekstraktif, pembukaan hutan untuk batubara dan sawit, pembongkaran gunung-gunung untuk semen, serta penangkapan ikan oleh kapal keruk raksasa jelas telah mengubah ketahanan keluarga dan warga di desa-desa. Perubahan ruang hidup itu menyebabkan jutaan perempuan bermigrasi sebagai tenaga kerja berketerampilan rendah di kota, tetapi mereka jarang terhubung dengan organisasi keagamaan. Jutaan perempuan itu kehilangan hak-hak dasarnya dengan kondisi kesehatan fisik dan reproduksi yang rentan.

Demikian juga ribuan pekerja perempuan dengan perlindungan sangat minimal. Mereka perlu disapa dengan pendekatan yang juga memahami bentuk-bentuk eksploitasi baru dalam era globalisasi. Ini menunjukkan persoalan kemanusiaan yang disebabkan perubahan ruang hidup, relasi kuasa ekonomi harus dilihat sebagai persoalan umat dan bukan perempuan semata.

Mengiringi perubahan sosial ekologi serupa itu, berubah pula struktur-struktur relasi sosial di wilayah urban dan perdesaan. Peran pamong, pemuka agama banyak terserap melayani korporasi. Atau mereka tergilas oleh eksploitasi dan ekspansi industri-industri raksasa itu. Ketika terjadi “kekosongan” kepemimpinan umat, posisi itu diisi oleh para pemain baru yang sama sekali tak paham konteks Islam dan kebangsaan. Mereka melakukan penafsiran baru yang lebih diskriminatif terhadap perempuan, tetapi menggunakan otoritas agama yang makin keras dan konservatif. Perkawinan anak tumbuh subur, demikian halnya penyingkiran perempuan dari ruang publik atas nama syar’i. Inilah agaknya dua isu besar yang membutuhkan pemikiran yang tak hanya dijawab oleh Aisyiyah, tetapi juga Muhammadiyah.

Dimuat juga di kolom Opini Harian Kompas edisi 4 Agustus 2015

Perempuan Melawan Tumbang

Persoalan ketidakadilan gender masih menjadi realitas pahit di masyarakat. Perempuan miskin mengalami dua kali impitan. Pertama, karena mereka miskin. Kedua, karena mereka perempuan. Bagi banyak perempuan, kemiskinan ini diciptakan. Nilai, proses sosial, kelembagaan, dan praktik diskriminasi berbasis prasangka secara sistematis membuat mereka teralienasi dari sumber daya ekonomi, sosial, dan politik.

Pemiskinan perempuan di Bali terbungkus dalam alih kepemilikan lahan untuk pariwisata, sementara di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dipengaruhi perkawinan di bawah umur dan kelahiran generasi buruh rantau. Penyebab lain adalah alih kepemilikan dan fungsi lahan menjadi rimba kelapa sawit seperti di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.

Bahasan tentang pemiskinan perempuan ini terekam dalam buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan”, yang disusun oleh Lies Marcoes-Natsir (INSISTPress, 2014). Selain dirangkai dalam teks, kisah perjuangan perempuan juga diterjemahkan ke dalam bingkai foto. Narasi tentang perempuan ini dihasilkan melalui perjalanan selama Sembilan bulan di delapan wilayah Nusantara.

Situasi yang menyudutkan perempuan ini tidak selalu direspons dengan pasrah. Hayat dari Aceh melawan diskriminasi akibat tertular HIV melalui LSM HIV NAD Support Group. Ibu Rini dari pedalaman Kalimantan Barat berjuang melawan mafia kelapa sawit program perkebunan inti rakyat, melalui jalur advokasi. Mama Katarina dari Ende gencar menolak penambangan pasir besi, menggerakkan jaringan gereja dan kelompok-kelompok masyarakat.

Bukan hanya di Indonesia, perjuangan perempuan juga terjadi di berbagai belahan dunia. Gerakan sosial tersebut dijabarkan dalam buku “Ecofeminism”, karya kolaborasi ahli fisika yang memiliki latar belakang gerakan ekologis, Vandana Shiva, dengan ilmuan sosial, Maria Mies (IRE Press, 2005). Buku ini mengupas gerakan sosial dari sudut pandang ekofeminisme, pemikiran feminis yang memandang ada keterkaitan alam dan perempuan di tengah budaya patriarki.

Buah pikiran dari karya ini adalah visi subsistence prespective atau survival perspective, visi untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Mereka melihat perjuangan untuk mempertahankan hidup merupakan sebuah tindakan kritis dari sesuatu yang bersifat agresif, eksploitatif, dan destruktif. Apabila ekonomi patriatki mengedepankan pertumbuhan ekonomi, sistem ekonomi subsistence prespective mengutamakan hidup.

Ekofeminisme tumbuh dari beragam gerakan sosial pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an. Istilah ekofeminisme menjadi populer setelah aksi menentang perusakan yang dipicu bencana ekologis yang terus terjadi. Kebocoran nuklir di Three Mile Island menggerakkan sejumlah perempuan di Amerika Serikat berkumpul dalam konferensi ekofeminisme yang pertama pada Maret 1980.

Gerakan perempuan terkait dengan lingkungan semakin gencar, antara lain, pendirian Jaringan Perlawanan Internasional terhadap Rekayasa Genetika dan Reproduktif (1984), kongres di Swedia (1985), Banglades (1988), dan Brasil (1991). Dari sejumlah pertemuan tentang ekofeminisme, diambil kesimpulan, pembebasan perempuan merupakan bagian dari suatu perjuangan untuk melestarikan kehidupan.

[LITBANG KOMPAS/IGP].

Seksisme di Sekitar Kita

Saya tergelitik menulis artikel ini karena sedang membaca bukunya Laura Bates yang berjudul Everyday Sexism. Buku ini merupakan tindak lanjut dari website yang dibuat oleh Bates di tahun 2012 yang berjudul Everyday Sexism Project. Dalam project ini, setiap perempuan, di manapun, dari rentang usia berapapun dapat menuliskan ceritanya mengenai seksisme yang pernah terjadi pada dirinya, mulai dari tingkat yang “harmless”, seperti dikomentari, digoda di tengah jalan, dan disiuli oleh pria tidak dikenal, hingga kasus yang serius, seperti kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Kembali pada pengertian dasar, menurut Oxford Advanced Learner’s Dictionary, seksisme adalah “perlakukan tidak adil pada seseorang, terutama perempuan, karena jenis kelaminnya.” Dan budaya yang seksis menempatkan posisi perempuan sebagai second sex (Songe-Moller, 2002: 80). Di lain pihak, Glick & Fiske (1996) mengategorikan seksisme menjadi lebih spesifik, yaitu ambivalent sexism yang terbagi menjadi hostile sexism dan benevolent sexism. Menurutnya, ambivalent sexism merefleksikan bahwa perempuan pada saat yang bersamaan merupakan pihak yang likeable sekaligus juga inkompeten (apabila disandingkan dengan laki-laki). Hostile sexism memberikan perlakuan kepada perempuan untuk menjustifikasi status laki-laki yang lebih “tinggi” daripadanya. Sementara benevolent sexism merupakan seksisme yang dilakukan dengan cara halus dan “penuh-kasih-sayang”, seperti “perempuan adalah makhluk yang perlu dilindungi”, tetapi pada akhirnya tetap menunjukkan subordinasi perempuan terhadap laki-laki (211).

Berangkat dari buku yang ditulis oleh Bates, saya menyadari secara penuh bahwa ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang mengarah pada seksisme banyak dan sering terjadi pada perempuan pada kehidupan sehari-hari. Tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga di negara-negara maju seperti Inggris, perilaku seksisme kerap kali terjadi. Ironisnya, hal itu juga banyak dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, dan sering tidak disadari karena dianggap sudah terlalu biasa. Hal ini merupakan perwujudan dari budaya patriarki yang begitu melekat kuat sehingga memperlakukan perempuan sebagai second sex adalah hal yang dianggap wajar.

Bates sendiri pernah mengalami perlakuan tersebut. Website Everyday Sexism Project dibuatnya setelah dia mengalami pelecehan seksual di kereta dan tidak ada seorang pun yang membelanya. Dari kasus yang dialami Bates, dan juga banyak perempuan lainnya, membuktikan bahwa tindakan-tindakan seksisme dianggap sesuatu yang “wajar” dan kurang “urgent” untuk ditindaklanjuti. Dan kalaupun dianggap tidak wajar, mereka lebih memilih tidak peduli, tidak mau ikut campur, atau pura-pura tidak melihat.

Seksisme sesungguhnya tidak hanya bisa terjadi pada perempuan, tetapi juga pada laki-laki. Akan tetapi, dengan budaya yang patriaki yang kuat, perempuan lah yang seringkali menjadi target seksisme karena anggapan perempuan yang submisif terhadap laki-laki.

Ucapan yang sering sekali mampir di telinga saya yang membuat gerah adalah, “Dasar cewek!” atau “Lelet banget, pantes yang nyetirnya perempuan.” Saya yakin, sebagian besar dari kita pasti pernah mendengar kalimat-kalimat itu sehari-hari. Dan itu sangat mengganggu karena hingga saat ini saya tidak melihat korelasi antara menjadi perempuan dan menyetir pelan-pelan.

Contoh lain adalah berita yang beberapa waktu lalu juga sempat menjadi pembicaraan hangat, yaitu diangkatnya Susi Pujiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Diangkatnya Ibu Susi banyak menuai pro dan kontra. Akan tetapi, sayangnya, kontra yang mengarah pada Ibu Susi justru menguatkan pemahaman seksisme pada masyarakat di Indonesia. Kontra tersebut sudah masuk ke dalam ranah personal yang sesungguhnya tidak perlu dicampuri oleh publik. Berita yang terekspos mengenai Ibu Susi justru mengarah pada bagaimana dia seorang perempuan memiliki tato hingga dia telah kawin cerai beberapa kali.

Salah satu pemberitaan dalam media online ibukota berbunyi begini, “Bos Susi Air itu ramai dibicarakan karena hobi merokok dan memiliki tato di kaki.” Sementara judul headline pemberitaan media yang lain mengatakan, “Ibu Menteri Perokok dan Bertato yang Punya Segudang Prestasi.” Bagaimanapun Ibu Susi dipuji-puji memiliki segudang prestasi, label dan embel-embel perokok dan memiliki tato tidak dapat luput dari pemberitaan media, seolah-olah itu adalah trademark yang dimiliki Ibu Susi yang perlu diutarakan berulang-ulang kali.

Perempuan, meskipun datang dari kalangan profesional, seringkali dilabeli dengan berbagai macam cap yang justru kembali lagi pada ranah domestik. Ketika Susi Pujiastuti telah malang melintang dalam dunia profesional selama puluhan tahun, ketika terekspos, media justru tidak menyorot kinerja dan profesionalitasnya, atau capaian-capaiannya selama ini, melainkan bagaimana gaya hidupnya yang dianggap “nyeleneh” untuk—lagi-lagi—seorang perempuan—bertato, merokok, dan kawin-cerai.

Bahayanya, seksisme seringkali dianggap adalah sesuatu yang wajar, lumrah, dan seharusnya tidak dipermasalahkan. Dalam buku Laura Bates, banyak sekali kasus ketika perempuan-perempuan mencoba melawan saat dia dilecehkan, mereka mendapatkan tanggapan, “you don’t have a sense of humor” atau “c’mon that’s just a joke”.

Tidak, memanggil seorang perempuan dengan sebutan-sebutan yang melecehkannya bukannya sebuah bahan bercandaan. Menyalahkan korban pemerkosaan karena dia memakai rok mini bukanlah tindakan yang dibenarkan. Dan mengukur tingkat profesionalitas seorang perempuan dari kehidupan pribadinya bukanlah parameter yang tepat.

Terlepas dari perilaku seksisme yang mengarah pada Ibu Susi, amatilah sekeliling kita. Sudah berapa banyak ucapan-ucapan usil yang mampir ketika kita berjalan kaki, siulan-siulan, panggilan-panggilan tidak menyenangkan, atau bahkan, perlakuan tidak senonoh di angkutan umum dari orang yang tidak dikenal? Bukan hanya itu saja, jika kita mengingat masa kecil, apa ada anak perempuan yang punya mainan selain boneka, rumah-rumahan, atau masak-masakan? Masyarakat telah terlalu lama dibentuk oleh norma dan nilai-nilai yang dianggap “normal” yang membentuk dikotomi antara laki-laki yang maskulin, kuat, dan macho, dan perempuan yang feminin—lemah lembut dan dekat dengan kehidupan domestik. Saya bahkan pernah masuk ke sebuah toko mainan, dan yang dilabeli sebagai “girls’ toys” mencakupi mainan masak-masakan, peralatan berbelanja, hingga perlengkapan bersih-bersih (iya, mereka menyediakan mainan vacuum cleaner bagi anak perempuan!). Menurut saya, inilah titik awal subordinasi perempuan, karena semenjak kecil perempuan “dididik” untuk dominan dalam kehidupan domestik yang membuatnya tampak “powerless” dibandingkan laki-laki. Sehingga ketika seksisme berkembang, perempuan dijadikan sebagai target.

Seksisme, menurut Bates, adalah “socially acceptable prejudice and everybody is getting on the act.” Artinya, seksisme itu laten, bahaya yang perlu diwasapadai karena terkadang tidak kasat mata dan membutuhkan kesadaran penuh bagi kita untuk menyadarinya, menghindarinya, dan jika perlu, melawannya. Memberikan penyadaran dan menghilangkan seksisme di Indonesia membutuhkan pekerjaan yang berat. Namun, bukan mustahil kita turut melanjutkan perjuangan Bates dalam melawan tindakan-tindakan atau ucapan-ucapan yang mengarah pada seksisme. Besar atau kecil, kasus ringan atau serius, seksisme tetaplah socially unacceptable, dan itulah yang harus dipahami oleh kita kini.

***

Referensi
Bates, Laura. (2014). Everyday Sexism. New York: Simon & Schuster.
Songe-Moller, Vigdis. (2002). Philosophy Without Women: The Birth of Sexism in Western Thought. Cornwall: MPG Books.
Glick, Peter, Fiske, Susan T., et al. (1996). Sexism and Stereotypes in Modern Society. Washington DC: APA Books.

Roadshow dan Peluncuran Buku “Menolak Tumbang” Karya Lies Marcoes-Natsir di Mataram

Roadshow dan peluncuran buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” karya Lies Marcoes-Natsir diadakan di Mataram, 24 November 2014 lalu. Atas dukungan dan kerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), buku ini merupakan studi mengenai kemiskinan dan keadilan menggunakan kacamata gender. Buku setebal 285 halaman ini mencakupi narasi dan foto sebagai media advokasi dan menyoroti siklus kehidupan perempuan miskin sedari mereka lahir hingga lanjut usia.

Peluncuran buku yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dihadiri oleh lembaga dan mitra lokal AIPJ, seperti PEKKA, LBH APIK, LPA, BP3AKB, hingga Pengadilan Agama, kepala KUA, dan kepala desa setempat. Sebagai pembicara Lies Marcoes menekankan pada konteks NTB yang juga termasuk salah satu wilayah penelitian buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan”. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan yang dialami perempuan-perempuan di NTB diakibatkan oleh adanya dualisme hukum dan juga kerentanan perempuan yang berhadapan dengan budaya yang sedang berubah.

Presentasi Lies yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit memaparkan potret-potret kemiskinan yang dialami perempuan, berikut tantangan yang mereka hadapi. Selain Lies, fotografer “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan”, Armin Hari, juga turut mempresentasikan perjalanannya selama setahun memotret berbagai fenomena kemiskinan di Indonesia, termasuk NTB.

Lies memaparkan bahwa meskipun menurut Komnas Perempuan 83 dari 154 regulasi daerah atau pusat mengandung aspek diskriminasi terhadap perempuan, mereka melawan kemiskinan tersebut dan pantang menyerah. Berbagai macam pemberdayaan dilakukan, seperti layanan pembuatan akta kelahiran hingga pelatihan rias pengantin untuk perempuan mantan TKW. Pada kesimpulannya, perempuan-perempuan tersebut tidak tinggal diam menghadapi kemiskinan. Mereka berupaya untuk keluar dengan melakukan berbagai cara, dan mereka adalah perempuan-perempuan tangguh yang “menolak tumbang.”

Pada akhir acara, setidaknya 25 kopi buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” didistribusikan atas minat dan antusiasme yang tinggi dari mitra lokal di NTB.

Roadshow Mataram 4 Roadshow Mataram 5 Roadshow Mataram 3 Roadshow Mataram 2