Reportase Hari-1 Workshop Membangun Narasi Hak Perempuan Bekerja dengan Tema “Pentingnya Peran Milenial dalam Mendukung Hak Perempuan Bekerja”

Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) telah melaksanakan Workshop kolaborasi membangun narasi hak perempuan bekerja “Pentingnya Peran Milenial dalam Mendukung Hak Perempuan Bekerja,” pada hari Rabu dan Kamis, 6-7 Oktober 2021, pukul 09.00-12.30 WIB.

Workshop dihadiri oleh 13 peserta (seluruh peserta berjenis kelamin perempuan) yang berdomisili di Depok/Bogor. Peserta memiliki latar belakang yang berbeda dengan rentang umur dari 20-40 tahun. Mereka terdiri dari pemilik usaha seperti kedai kopi, online shop, muralis/illustrator, guru, pegawai swasta dan ada yang masih berkuliah namun memiliki usaha rumahan.

Kegiatan ini menghadirkan keynote speaker, narasumber dan fasilitator di antaranya, Inaya Wahid, Fadilla D. Putri, Nur Hayati Aida, Dewi Hutabarat (Sinergi Indonesia, PEKKA), Achmat Hilmi, Lc., MA., Senni Tamara (MAMIKA.ID), dan Pandu Padmanegara (Commcap).

Selama dua hari, kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Dengan memanfaatkan berbagai fitur seperti Jamboard untuk sesi perkenalan dan materi fasilitasi, dan PPT yang masing-masing narasumber sudah persiapkan.

Hari pertama, 6 Oktober 2021, Lies Marcoes (Direktur Eksekutif Rumah KitaB) memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Lies Marcoes menyampaikan terkait apa yang sedang menjadi ikhtiar Rumah KitaB yaitu menyuarakan hak perempuan bekerja. “Kita sedang mengembalikan yang sesuai diajarkan oleh Nabi: laki-laki dan perempuan memiliki hak untuk bekerja, beraktivitas di ruang publik, menyuarakan pendapatnya. Wajah perempuan adalah wajah bekerja dan karenanya mereka memiliki hak untuk bekerja dan dapat perlindungan juga kesetaraan di tempat kerja.” Ujar Ibu Lies dalam pengantarnya.  Ia juga menyambut hangat para peserta yang hadir.

Inaya Wahid, sebagai keynote speaker, menyampaikan pesan untuk menguatkan para perempuan, ia mengutip Marrianne Williamson, “Our deepest fear is not that we are inadequate. Our deepest fear is that we are powerful beyond measure.” Ia memaknainya bahwa identitas sebagai perempuan adalah kekuatan. Dan identaitas itu adalah keberadaan penting kita sebagai perempuan. Inaya juga menyinggung tentang sistem di masyarakat yang menomorduakan perempuan, peraturan pemerintah yang belum berpihak pada perempuan, juga tameng agama yang melabeli perempuan sebagai sumber fitnah. Ia mengingatkan bahwa istri Rasul, yaitu Khadijah adalah seorang pengusaha ulung. Dalam penutup pidato kuncinya ia membacakan ulang secara lengkap kutipan dari Marrianne Williamson.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi perkenalan, curah pendapat mengenai “bekerja”, serta tantangan dan hambatan dalam melakukan tiga jenis pekerjaan yaitu pekerjaan publik – pekerjaan yang menghasilkan uang, pekerjaan domestik – pekerjaan rumah tangga yang juga mendukung pekerjaan publik, pekerjaan sosial – pekerjaan sukarelawan/tidak dibayar yang dilakukan di lingkungan masyarakat/komunitas.

Dewi Hutabarat, pada sesi selanjutnya menyampaikan tentang “Tantangan yang Dihadapi Perempuan Pengusaha dan Perempuan Bekerja: Antara Hak dan Beban Tambahan.” Menggarisbawahi hak bagi perempuan untuk diperlakukan setara dengan laki-laki dalam kemerdekaan memilih peran di domestik dan publik. Kemudian pemenuhan hak dan kewajiban terkait peran publik yang dimiliki dan pembagian beban ekonomi dan pengelolaan keluarga. Ketiga hal tersebut sebagai cara pandang keadilan gender yang diharapkan sudah tertanam sejak dalam pikiran. Dan berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia usaha seperti, negara dalam berbagai kebijakan masih bias gender, kemudian dalam dunia usaha cara pandang yang tidak berpihak pada kebutuhan khusus perempuan membuat perusahaan lebih memilih mempekerjakan laki-laki. Terakhir tantangan diri sendiri dan lingkungan keluarga adanya batasan norma, stigma, beban ganda, dan membatasi pilihan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi terakhir yang disampaikan oleh Fadilla, Program Manager Rumah KitaB. Fadilla menyampaikan hasil riset Rumah KitaB tentang penerimaan perempuan bekerja di 4 wilayah (Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung). Temuannya menunjukan bagaimana norma gender berpengaruh, berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, pandangan keagamaan menjadi alasan terkuat untuk mengembalikan perempuan ke rumah. Mayoritas responden yang tidak menerima perempuan untuk bekerja adalah laki-laki berumur produktif 18-22 tahun. Dan mengumpulkan suara para subyek bentuk dukungan yang dibutuhkan bagi mereka sebagai perempuan bekerja.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.