Seri 4 Webinar Muslimah Bekerja: Sambutan dan Pembukaan Kampanye “Muslimah Bekerja”
Sambutan dan Pembukaan Kampanye “ Muslimah Bekerja”
Oleh: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ibu Bintang Puspayoga
Bulan Maret sangat kental dengan isu perempuan karena setiap 8 Maret perempuan di seluruh dunia merayakan Hari Perempuan Internasional. Perempuan Indonesia merupakan kekuatan, baik bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara. Saya mengapresiasi Rumah KitaB yang telah berpartisipasi menyuarakan hak-hak perempuan. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan bersama-sama untuk mencapai kesetaraan bagi semua.
Konstitusi dan UUD 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Secara khusus, Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 telah menjamin warga tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, memiliki pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia yang harus dijamin pemenuhannya bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, kenyataan yang terjadi masih jauh dari ideal. Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia 2019 masih menunjukkan angka 75,24. Angka ini merefleksikan belum maksimalnya peran aktif perempuan dalam dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. Lebih spesifik, berdasarkan data BPS 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi juga menunjukkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53,13 persen, sementara laki-laki 82,4 persen.
Itu sangat disayangkan karena perempuan adalah setengah dari potensi bangsa, termasuk potensi ekonomi. Berdasarkan hasil sensus 2020, perempuan mengisi 49,42 persen dari total populasi Indonesia. Sementara hasil penelitian McKinsey dan hasil diskusi World Economic Forum 2020 menyimpulkan, memaksimalkan potensi dan partisipasi ekonomi perempuan akan berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan suatu negara. Pentingnya peran perempuan bagi seluruh kelompok masyarakat ini membuat kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan kelima dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang juga didukung oleh Indonesia.
Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 juga diarahkan bagi implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan dan disusun dengan memastikan partisipasi perempuan. Agenda ini harus diikuti dengan penerapan program dan penganggaran yang inklusif hingga ke desa-desa. Dunia sudah tidak menghendaki praktik-praktik eksklusivisme. Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang demokratis, terbuka, bekerja sama, dan setara.
Kami di KPPA mendapatkan arahan dari Presiden RI untuk menjalankan lima isu prioritas dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kita harus memaksimalkan kekuatan perempuan di bidang ekonomi. Dalam hal itu, kami di KPPA akan memfokuskan pada perempuan kepala keluarga, perempuan pra-sejahtera, dan perempuan penyintas—kekerasan maupun bencana. Pemberdayaan ekonomi merupakan langkah dasar untuk memberdayakan diri individu perempuan. Dengan memiliki pendapatan, perempuan membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak, serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada akhirnya, itu bisa memperkuat ekonomi dan memastikan kesetaraan dan kemajuan bangsa.
Kurangnya partisipasi perempuan di bidang ekonomi merupakan persoalan yang sangat kompleks dan multisektoral. Budaya patriarki membuat akses perempuan terhadap pendidikan, informasi, dan hasil pembangunan lainnya lebih rendah daripada laki-laki. Itu diperparah dengan paham konservatif yang menggunakan tafsir keagamaan sebagai legitimasi. Paham ini ingin mempertegas perbedaan peran perempuan dan laki-laki, di mana perempuan dianggap baik bila tinggal di rumah dan mengurus keluarga. Dunia luar bukanlah milik perempuan. Pandangan semacam ini semakin mengecilkan potensi perempuan dan arti penting sumbangan ekonominya, bahkan menyiratkan urusan domestik seolah tanggung jawab perempuan secara tunggal. Konstruksi sosial itu begitu mengakar sehingga banyak perempuan pun meng-iya-kannya.
Perempuan harus berdaya secara ekonomi. Ketahanan ekonomi perempuan adalah langkah awal dari kekuatan perempuan untuk melawan segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan pada dirinya. Terlebih, banyak kasus kekerasan terjadi pada ranah domestik sehingga perempuan sulit keluar dari jerat kekerasan, tanpa kemandirian ekonomi.
Perlu sinergi dan usaha yang gigih dari berbagai pilar pembangunan untuk mencapai pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif Rumah KitaB dalam melakukan studi kualitatif dan kuantitatif Indeks Penerimaan Perempuan Bekerja dan kampanye ‘Muslimah Bekerja.’ Ini akan mendorong meningkatnya peran perempuan sebagai sosok yang tangguh bagi perekonomian bangsa. Dengan membuka peluang dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, kita telah mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
Perempuan yang berdaya akan terus berinovasi dan berpikir kreatif demi mencapai kemandirian diri. Saya berharap bagi seluruh perempuan untuk tidak berhenti belajar dan terus berjuang. Kita harus yakin bahwa perjuangan kita akan menghasilkan kesetaraan. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan mengesampingkan ego masing-masing untuk membangun sinergi yang kuat demi mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara. Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk budaya patriarki seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, serta eksploitasi perempuan dan anak.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan kampanye ‘Muslimah Bekerja’ diluncurkan. Semoga upaya-upaya yang dilakukan ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan perempuan Indonesia.[]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!