Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu wilayah yang banyak menyimpan kisah mengenai dahsyatnya daya rusak industri ekstraktif, terutama pertambangan batu bara. Daya rusak dari pertambangan itu tidak hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga membunuh secara cepat keselamatan hidup masyarakat.
Dapat dikatakan Kalimantan Timur adalah wilayah frontier. Istilah ini merujuk pada pengertian wilayah yang hanya dijadikan tempat penghasil komoditas ekonomi bagi tangan segelintir orang. Bahkan, sejarah memperlihatkan wilayah Kalimantan Timur telah menjadi wilayah frontier, semenjak masa kolonial (Anna Tsing dalam Trihastuti, 2014).
Hal tersebut telah dimulai ketika ditemukan sumber minyak bumi di Balikpapan, kemudian pertambangan batu bara di Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Beralih di masa Orde Baru ketika industri kayu menggeliat menjadi salah satu komoditas yang diperdagangkan ke pasar mancanegara. Industri kayu ini pula yang banyak menghabisi hutan di daerah Mahakam Ulu. Setelah Orde Baru tumbang, kemudian era reformasi menyambut, industri batu bara dan kelapa sawit kemudian menggantikan komoditas kayu.
Tercatat bahwa Provinsi Kalimantan Timur hanya memiliki luas daratan 12,7 Juta Hektare. Sementara luas perizinan bagi berbagai industri ekstraktif yang mencaplok daratan Kalimantan Timur seluas 13,83 Juta Hektare. Luas perijinan bahkan 3 kali lipat dari luas Pulau Jawa (GM & Rahmi, 2019).
Izin di sektor kehutanan menduduki urutan pertama yang menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.619.662 hektare. Kedua ijin pertambangan menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.137.875,22 hektare. Terakhir adalah izin Perkebunan kelapa sawit seluas 3.095.824 hektare (Maulana, 2019).
Tentu dengan besarnya luas perizinan berbagai industri ekstraktif di Kalimantan Timur, dibandingkan dengan luas daratannya sendiri menyebabkan banyak persoalan yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat sistem ekonomi-politik yang meminggirkan masyarakat atas ruang hidup beserta hak-hak dasar mereka keselamatan dan lingkungan yang baik dan sehat.
Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menunjukkan sepanjang tahun 2011 hingga 2025, 49 orang meninggal dunia di lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa tanggung jawab oleh perusahaan maupun tindakan tegas oleh pemerintah. Belum lagi masyarakat yang harus merenggang nyawa oleh aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
Hal serupa terjadi di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Bagaimana jalan umum dikorbankan demi kepentingan salah satu industri pertambangan batu bara yakni PT. Mantimin Coal Mining (MCM) yang berasal dari wilayah Tabalong Kalimantan Selatan.
Fakta yang cukup mencengangkan adalah PT Mantimin menggunakan jalan umum sepanjang 126 KM dari Kalimantan Selatan untuk membawa batu bara yang melintasi tiga kecamatan Muara Komam, Batu Sopang, hingga ke lokasi penumpukan batu bara di Desa Rangan Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser tanpa mengantongi izin, seperti yang dinyatakan oleh Pelaksana Teknik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (Kalimantan Riview, 2025).
Jalan umum yang ditumbalkan demi kepentingan industri ini menimbulkan berbagai konflik yang berkepanjangan, sehingga memantik perlawanan dari para perempuan di Desa Batu Kajang.
Cerita perlawanan tersebut dimulai ketika para perempuan telah menyelesaikan berbagai pekerjaan domestiknya. Para perempuan yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga tersebut segera menuju posko penolakan hauling batu bara yang mereka dirikan secara swadaya dengan masyarakat lainnya.
Setelah berkumpul di posko tersebut, para perempuan Batu Kajang saling bertukar cerita dan pikiran, untuk mengambil langkah yang harus mereka tempuh selanjutnya. Setelahnya, mereka juga mencari upaya untuk mengorganisir perempuan dan masyarakat lainnya untuk menambah kekuatan yang ada.
Posko itu berdiri atas inisiatif perempuan Batu Kajang yang merasa marah dengan aktivitas truk hauling tambang yang merajalela menguasai jalan umum dan membahayakan nyawa mereka. Apalagi para perempuan itu setiap paginya harus mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.
Waktu pagi yang seharusnya diisi dengan keceriaan berubah dengan ancaman setelah mereka harus bertaruh nyawa dengan truk hauling batu bara yang kerap melintasi jalan umum secara ugal-ugalan. Tak jarang truk yang melintasi jalan umum secara gerombolan itu ingin menyerempet ibu-ibu beserta anaknya yang hendak menuju sekolah.
Kerusakan infrastruktur juga turut menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa Batu Kajang. Sehingga keselamatan di jalan pun menjadi terancam. Selain itu, beberapa ibu kerap mengeluhkan anak mereka yang masih balita terserang penyakit infeksi saluran pernafasan (Ispa) akibat debu yang dihasilkan oleh aktivitas truk hauling tambang batu bara.
Ada pula cerita pilu yang tidak kalah menyedihkan yakni terputusnya usaha ibu-ibu yang harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. Ibu-ibu merasa ketakutan ketika harus berpapasan dengan truk hauling yang sekali melintas sejumlah ratusan unit.
Hal ini menunjukkan mitos kesejahteraan yang sering kali dijanjikan oleh industri pertambangan ketika masuk di suatu wilayah. Realitasnya malah menyebabkan kemiskinan struktural, utamanya terjadi pada perempuan, karena pertambangan memutus hubungan mereka terhadap ruang hidupnya. Mereka diputuskan ikatannya terhadap hutan, tanah, dan air, sehingga menjadi kaum yang terpinggirkan di tanahnya sendiri.
Dalam perspektif ekofeminisme bahwa alam dan perempuan memiliki keterkaitan yang saling terhubung satu sama lain, ketika alam itu dirusak oleh ekspansi industri ekstraktif, maka perempuan menjadi kelompok yang harus menanggung lebih kerugian tersebut. Hal tersebut diakibatkan sistem kapitalisme patriarki yang mendominasi, cenderung destruktif, dan memandang perempuan dan makhluk non-manusia sebagai objek pasif bukan subjek aktif yang memainkan peran (Vandana Shiva dalam Kevin, 2023).
Kemarahan ibu-ibu di Batu Kajang itu ditambah pula oleh abainya pemerintah dan aparat keamanan setempat terhadap keselamatan masyarakat serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa nyawa masyarakat tidak sebanding dengan bisnis pertambangan yang banyak menguasai ruang hidup masyarakat di Kalimantan Timur.
Padahal aturan soal larangan kendaraan pertambangan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit dengan tegas dan jelas melarang menggunakan jalan umum dan mewajibkan perusahaan batu bara dan kelapa sawit untuk menggunakan jalan khusus. Bahkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 juga dengan tegas melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Perempuan Batu Kajang di Garis Depan Perlawanan
Tahun 2023 menjadi awal perlawanan ibu-ibu desa Batu Kajang menolak truk hauling batu bara yang berasal dari PT Mantimin Coal Mining melintasi jalan umum. Mereka tidak lagi berharap terhadap pemerintah maupun aparat keamanan setempat, karena permasalahan yang mereka hadapi sudah berlarut-larut. Korban satu-persatu sudah berjatuhan tetapi tetap diabaikan. Mulai dari anak sekolah, ustaz, pendeta, dan masyarakat setempat meregang nyawa akibat aktivitas truk hauling.
Malam berganti malam, ibu-ibu dan masyarakat lainnya secara bergiliran berjaga dari trotoar jalan, posko, hingga pangkalan ojek menjadi tempat perlawanan mereka terhadap truk hauling batu bara yang nekat melintasi jalan umum. Tekad mereka sudah bulat bahwa tidak boleh ada lagi truk hauling yang melintas di desa mereka.
Dewi (bukan nama sebenarnya) salah seorang perempuan yang aktif ikut menolak aktivitas truk hauling di jalan umum menyatakan “Ada sekitar 1000 truk batu bara setiap harinya melintasi desa kami tiada hentinya. Sering kali mobil-mobil itu ugal-ugalan di jalan, bahkan lampu merah juga mereka terobos. Ini kan membahayakan nyawa kami ibu-ibu dan anak-anak yang setiap hari harus kami antarkan ke sekolahnya”.
“Dari situ kami ibu-ibu ini saling memberikan informasi dan bertukar pendapat mengenai persoalan itu. Setelah itu, kami juga mengundang masyarakat lainnya dan lembaga agama seperti Majelis Taklim dan Laskar Salawat untuk sama-sama menghalau truk-truk tambang ini. Padahal ada perjanjian perusahaan dengan masyarakat waktu itu bahwa ada jam khusus untuk mobil angkutan batu bara ini melintas, tetapi tetap saja mereka melanggarnya. Dari situ lah permulaan kami turun ke jalan,” terangnya.
Akhir tahun 2023, tepatnya bulan Desember, ibu-ibu bersama warga lainnya sudah begitu muak dengan truk hauling batu bara yang tetap melanggar perjanjian yang telah disepakati di awal antara perusahaan dan masyarakat. Mereka memutuskan untuk melawan dan turun ke jalan. Bentangan spanduk, kursi plastik yang dijejerkan di tengah jalan, ibu-ibu yang berdiri di garda terdepan, serta teriakan marah dari masyarakat lainnya, meriuhkan suasana pada saat itu, siang yang cerah berubah menjadi teduh, blokade itu mengisyaratkan bahwa ketidakadilan sudah memuncak.
Namun, blokade yang dilakukan pada saat itu juga mendapat perlawanan dari sejumlah oknum sopir truk hauling batu bara. Mereka menerobos barikade yang dibuat oleh masa aksi, kursi-kursi yang dijejerkan di tengah jalan beterbangan ke udara. Ibu-ibu yang berada di barisan depan terpaksa menghindar agar tidak terkena tabrakan dari truk-truk yang menerobos tersebut.
“Setelah aksi yang kami lakukan itu, angkutan batu bara agak mengurangi jumlahnya. Namun, masih tetap saja melintasi jalan umum di desa kami ini. Tapi, setidaknya aksi kemarin itu menunjukkan bahwa kami perempuan ini tidak mau anak-anak kami beserta masyarakat lainnya kembali menjadi korban,” Dewi menambahkan.
Aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Batu Kajang dengan melakukan blokade di jalan umum terhadap truk batu bara tersebut memperlihatkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan lingkungan terus mereka alami. Perempuan sering kali menjadi barisan terdepan untuk menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, perempuan di Desa Batu Kajang tidak hanya secara eksklusif memperjuangkan keamanan dan keselamatan mereka sendiri, melainkan demi hak-hak masyarakat lainnya (Saputra et al., 2025).
Seperti peristiwa nahas yang dialami oleh Pendeta Pronika yang tewas terlindas truk angkutan batu bara pada Oktober tahun 2024 yang lalu di Dusun Muara Langon, Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Peristiwa ini tidak hanya menyayat hati masyarakat di Muara Kate, tetapi juga menyayat hati warga lainnya seperti di desa tetangga mereka yakni Batu Kajang.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, masyarakat Muara Kate mendirikan posko serupa di Batu Kajang yakni untuk menolak adanya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum. Masyarakat Batu Kajang terutama ibu-ibu kerap bersolidaritas terhadap perjuangan warga Muara Kate bahkan ikut dalam penjagaan.
Belum sebulan posko itu berdiri, 15 November 2024, posko tersebut diserang oleh orang yang tidak dikenal pada dini hari, sehingga menewaskan satu orang tokoh masyarakat adat Dayak Deah di Muara Kate yang pada saat itu tengah beristirahat di dalam posko. Rusel (60) meregang nyawa dengan luka di leher, sementara rekannya yakni Anson (55) selamat dalam peristiwa tersebut setelah lehernya juga mengalami luka sayatan.
Peristiwa penyerangan dan pembunuhan itu mengejutkan seluruh pihak. Utamanya warga yang aktif menolak aktivitas hauling di jalan umum. Kuat dugaan peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan aksi penolakan yang warga lakukan. Hal ini juga menunjukkan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas warga sehingga upaya ini juga sekaligus untuk meredam suara-suara dari masyarakat.
Suara-Suara Itu Menolak Dibungkam
Peristiwa keji yang menimpa dua tokoh masyarakat adat di Desa Muara Kate sama sekali tidak membuat takut masyarakat. Malahan peristiwa pembunuhan tersebut menimbulkan solidaritas dari khalayak luas. Mulai dari dosen, mahasiswa, hingga aktivis organisasi non-pemerintah ikut bersuara terhadap kasus tersebut.
Perempuan Batu Kajang juga semakin memperketat penjagaan mereka terhadap angkutan batu bara di jalan umum. Bulan Februari 2025, aksi ibu-ibu itu viral karena mereka kembali menemukan truk angkutan batu bara ilegal melintasi jalan umum. Mereka mencegat truk tersebut dan naik ke atas truk, mereka membuka terpal yang menutupi batu bara di dalamnya lalu membuang batu bara di tengah jalan.
Dalam video yang berdurasi sekitar 55 detik yang beredar luas di media sosial tampak salah seorang ibu dibantu dengan warga lainnya memanjat truk yang berwarna kuning dan berteriak “Batu bara sudah lewat, batu bara sudah lewat, kami stop, kami stop”.
Setelah dipastikan bahwa truk tersebut berisi batu bara, ibu-ibu tadi mengarak truk tersebut menuju kantor kecamatan Batu Sopang untuk diserahkan ke pihak pemerintah agar bertanggung jawab terhadap truk tersebut dan bukan lagi menjadi tanggung jawab dari masyarakat.
Ketika waktu menunjukkan dini hari, truk yang ibu-ibu tadi antarkan ke kantor camat, tiba-tiba secara misterius dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, setelah beberapa hari peristiwa pembakaran tersebut, muncul teror baru terhadap ibu-ibu, beberapa orang keluar dari mobil mengenakan masker, mengancungkan senjata tajam sejenis parang kepada ibu-ibu dan warga lainnya yang tengah berjaga di posko pada dini hari. Beruntung pada saat kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Teror dan intimidasi lainnya hingga kini juga kerap dirasakan oleh ibu-ibu, mulai dari orang tidak dikenal mondar-mandir di depan rumah mereka, ditelepon tanpa henti oleh nomor yang tidak dikenal, dan difitnah di media sosial yang menyatakan mereka telah diberi uang oleh pihak perusahaan.
Bahkan hal teranyar pada bulan Juni lalu, ratusan sopir truk angkutan batu bara asal Kalimantan Selatan melaksanakan demonstrasi di simpang Tokare, Bajang. Mereka menuntut masyarakat yang menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum untuk memberikan solusi terhadap mereka dan menuntut agar kembali dibolehkan melintasi jalan umum.
Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lima bulan lalu di Desa Muara Kate membawa angin segar terhadap masyarakat di dua desa yakni Batu Kajang dan Muara Kate. Gibran memberi catatan khusus dan memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan, serta adanya jaminan perlindungan hukum terhadap masyarakat (Alfian, 2025).
Namun, janji itu ibarat isapan jempol belaka. Awal bulan November yang lalu masyarakat Desa Muara Kate kembali menemukan aktivitas truk bermuatan batu bara melintasi jalan umum. Truk itu mengarah ke Kalimantan Selatan, masyarakat kembali harus was-was bahkan kecewa dengan sikap aparat keamanan yang dinilai lalai (Salim, 2025).
Bahkan, dua bulan pasca kedatangan Gibran di Muara Kate, Polda Kaltim menetapkan satu tersangka yang berasal dari salah satu warga yang keras menolak aktivitas hauling batu bara yakni Misran Toni. Bahkan Misran Toni dikenal sebagai penggagas aksi dan kerap hadir bersolidaritas. Karenanya keluarga, masyarakat, dan kuasa hukum Misran Toni menganggap bahwa penetapan tersangka terhadapnya hanya merupakan bentuk rekayasa untuk menutupi akar permasalahan sebenarnya (Angelina, 2025).
Dewi secara tegas mengatakan “bahwa kami menolak untuk dibungkam dan kami akan tetap bersuara atas persoalan ini. Kami tidak ingin anak-anak dan masyarakat lainnya menjadi korban akibat truk-truk itu, sudah cukup korban berjatuhan sebelumnya, jangan ditambah lagi.”
Kuat dan tabahnya para perempuan di Desa Batu Kajang ini mengingatkan pada satu sajak puisi dari Widji Thukul. Seorang penyair dan aktivis yang berasal dari Solo, ia diculik pada rezim Orde Baru dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
Puisinya itu berjudul “Sajak Suara” berikut saya kutip beberapa penggalan puisi tersebut untuk menggambarkan para perempuan di Batu Kajang:
Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
Di sana bersemayam kemerdekaan
Apabila engkau memaksa diam
Aku siapkan untukmu: pemberontakan!
Bacaan lebih lanjut
Angelina, D. (2025). Keluarga Tersangka Sebut Misran Toni Tidak Punya Motif Apapun,
Tim Advokasi Yakin Penyidik Tak Mampu Temukan Mens Rea Kasus Muara Kate.
Kaltimpost. https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386803751/keluarga-tersangka-
sebut-misran-toni-tidak-punya-motif-apapun-tim-advokasi-yakin-penyidik-tak-mampu-
temukan-mens-rea-kasus-muara-kate
Alfian, E. (2025). Respons Gibran di Muara Kate: Tegur Pejabat, Janji Tuntaskan Kasus
Russel. IDN TIMES KALTIM. https://kaltim.idntimes.com/news/kalimantan-
timur/respons-gibran-di-muara-kate-tegur-pejabat-janji-tuntaskan-kasus-russel-00-
htmy4-yr2zct
GM, F & Rahmi, I, P. (2019). Detail Perizinan Kaltim yang Lebih Luas dari Daratan
Provinsi dan Membuat Murka Pimpinan KPK. Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/detail-perizinan-kaltim-yang-lebih-luas-dari-
daratan-provinsi-dan-membuat-murka-pimpinan-kpk
Jatam Kaltim. (2025). Samarinda Kota Korban Tambang: Korban ke-49 Lubang Tambang
di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur.
https://jatamkaltim.org/siaran-pers/samarinda-kota-korban-tambang-korban-ke-49-
lubang-tambang-di-kaltim
Kevin, A. (2023). Chipko : Relasionalitas Perempuan “ Liyan ” dalam Etika
Ekofeminisme Berdasarkan Pemikiran Komparatif Vandana Shiva dan Armada
Riyanto. Jurnal Ekologi, Masyarakat Dan Sains, 4.
https://share.google/x6DoCqPMbkYcgGbOQ
Kalimantan Riview. (2025). Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang Desak Pemerintahan
Rudy – Seno Lindungi Keselamatan Warga dari Lalu Lintas Truk Tambang Batubara.
Kalimantan Riview. https://kalimantanreview.com/masyarakat-muara-kate-batu-
kajang-desak-pemerintahan-rudy-seno-lindungi-keselamatan-warga-dari-lalu-lintas-
truk-tambang-batubara/2/
Maulana, S. (2019). Siapa Penguasa Tanah Kaltim? Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/siapa-penguasa-tanah-kaltim
Saputra, B., Timmerman, B, S, O., Rizki, G, A., Collins, J, S., Destishinta, L, Y., Thohir,
M, A., Niko, N., Jannah, R., Effendi, S, N., & Dakamoli, S, W, A. (2025).
Indonesia Dibangun Rakyat Digusur: Menelusuri Sengkarut Hukum, Sosial,
Ekologis atas Pembangunan Nasional di Indonesia (1st ed.). Penerbit Semut Api & Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Salim, N, A. (2025). Buka-Bukaan Ditlantas soal Hauling Muara Kate: Polisi Berdiri,
Semua Patuh. EksposKaltim. https://eksposkaltim.com/berita-15526-bukabukaan-
ditlantas-soal-hauling-muara-kate-polisi-berdiri-semua-patuh.html
Trihastuti, N., Ridwan., & F. (2014). Tanah, Tambang, dan Masyarakat Adat (1st ed.).
Indepth Publishing. https://id.scribd.com/document/882155111/C1-Tanah-Tambang-
Dan-Masyarakat-Adat
Pangku: Potret Perempuan Humanis di Tengah Kerasnya Pantura
/0 Comments/in Opini /by Agus WediSartika (Claresta Taufan) menyeka peluh di pipinya. Ia terus melangkah hati-hati setelah diturunkan paksa oleh sopir yang ditumpangi di Jalan Raya Pos atau Pantura (Pantai Utara Jawa).
Tahu dirinya hamil tua, Tika harus mencari tempat untuk beristirahat. Meski ia tak punya penghasilan, bahkan tak tahu siapa bapak dari janin yang menjembul di perutnya, Tika tak menggugurkan kandungannya, ia merawat sepenuh hati.
Tanah tandus mengepul, langkah Tika terlihat tertatih. Semakin dalam Tika berjalan, jalan tak gelap lagi, ada warung remang berlampu warna-warni dan bunyi dangdut riuh rendah dari dalam. Di warung remang-remang ini, tampak perempuan-perempuan duduk santai, berpakaian seksi menyembulkan asap rokok di mulut sambil melirik langkah gontai Tika. Tika hanya melewatinya, dan berhenti tepat di warung milik Ibu Maya (Christine Hakim).
Perut membuncit, waktu larut malam dan suasana tak menentu, menjadi alasan Bu Maya menolong Tika. Rumah sederhana yang penuh dengan daur ulang sampah hasil mulung Pak Jaya (suami Bu Maya), berani menampung Tika. Tika yang hamil tidur di tempatnya Pak Jaya (Jose Rizal Manua), sampai melahirkan Bayu (Shakeel Fauzi).
Rumah Bu Maya gratis, tapi tak seratus persen. Sebab Tika harus membayar dengan cara menjadi pelayan Warung Kopi Pangku milik Bu Maya. Sebenarnya Tika keberatan, tapi dia harus melihat jasa Bu Maya yang telah merawatnya.
Pasca Reformasi 1998 ekonomi Indonesia buruk, pekerjaan susah. Tika mau tidak mau harus kerja, siang dia kerja ke sawah bersama Pak Jaya, malam hari dia menjadi pelayan warung Pangku milik Bu Maya.
Sebagai pelayan warung, Tika berdandan layaknya pelayan warung Pangku panturaan (Anyer–Panarukan). Sambil menjaga anaknya, Tika belajar melayani tamu, dan melakukannya penuh kegetiran. Dia melayani tamu dengan membuat kopi, senyum, bercerita, mijat, dan dipangku. Hanya inilah yang bisa Tika lakukan dalam dunia penuh onak dan duri zaman itu.
Hari-hari terus berjalan. Tika terkenal di jajaran kopi Pangku panturaan. Warungnya terus ramai. Mobil truk hilir mudik mampir. Dan pada pertemuan yang kesekian kali, Tika kepincut dengan pemuda bernama Hadi (Fedi Nuril). Pemuda ini datang tidak hanya membawa lamunan dan keluh kesah, dia juga membawa cerita, kehangatan dan oleh-oleh ikan sisa. Akhirnya Tika jatuh ke pelukan Hadi. Dan Bayu, anaknya, tampak setuju kalau Hadi jadi bapaknya.
Kemarau hati Tika seperti menemukan rintik hujan yang pas untuk membasahinya.
Potret Perempuan Humanis
Di film Pangku ini, tergambar dinamika kehidupan masyarakat miskin (struktural), tapi tergambar kehidupan humanis. Dua tokoh perempuan ini tak pernah mengeluh. Bu Maya yang hanya mengandalkan warung Pangku yang (awalnya) sepi, ia terus melanjutkan hidup bersama Jaya, suaminya bekas PHK pabrik plastik. Sementara, Tika yang harus membesarkan anaknya seorang diri juga pantang menyerah. Dua perempuan ini terus menjalankan takdir hidup sebagaimana digariskan Tuhan.
Kerjaan sehari-hari mereka berada di garis tubir dosa (dilihat dari perspektif agama). Tapi mereka tahu tak punya pilihan banyak. Zaman Soeharto yang penuh tirani dan ketimpangan tak berpihak kepada masyarakat kecil, ekonomi menjadi blangsak tak karuan. Dan dua perempuan tangguh ini tetap harus melanjutkan hidup sebagai tulang punggung keluarga, tanpa alasan apa pun.
Dapur dua perempuan ini harus tetap ngebul. Mereka tak peduli bagaimana caranya mengantisipasi ketika dihujat akibat pekerjaannya, yang mereka tahu “bagaimana cara mengatasi kelaparan dan bagaimana melanjutkan hidup parau keluarganya”.
Hadi sebagai laki-laki asing yang datang ke hidup Tika tak berperan banyak. Justru ia layaknya lelaki (para sopir) yang kesepian ditinggal istrinya. Hadi hanya mampir singgah, lalu pergi ke gua pertapaan terdahulunya.
Riset dan Keberpihakan
Reza Rahadian dibantu Felix K. Nesi menulis kisah Pangku ini tak terjebak pada teknik rutinitas film-film Indonesia yang meromantisasi kemiskinan dan eksploitasi perempuan. Mereka melompati itu dengan mencoba membawa jati diri perempuan yang mandiri dan tangguh.
Sebagaimana terlihat pada sosok Bu Maya dan Tika, mereka menyiratkan perempuan tegar di tengah kungkungan hidup yang tak layak. Menjadi ibu tunggal, Tika tak mengabaikan anak. Dia merawat, menyekolahkan, dan mencukupi segala kebutuhan termasuk kasih sayang dan mental. Kita tahu kemiskinan berakibat pada kesehatan (kehamilan). Hidup dalam jurang kemiskinan dua perempuan ini mampu bertahan. Mereka tak mengeluh. Dan ini benar-benar dilihat sendiri oleh Reza saat riset bersama kru film.
“Waktu saya ngobrol sama mereka, gila, mereka enggak punya waktu buat mengeluh. Kayak mereka ini sadar enggak ya mereka ada dalam community seperti apa dan pekerjaan yang quite heavy gitu? The way they carry themselves as persons, itu buat saya kayak, ‘kok bisa gini ya?’ kayak, ‘Hey, Mas,’ ngobrol sama yang lain dan biasa aja. Enggak ada momen di mana kayak, ‘ya namanya kita orang susah, Mas,’ itu enggak ada kalimat itu. Mereka di situ kerja, yang penting bisa makan. Mereka punya anak dan anak harus makan. Kebetulan, suami nelayan, pulang sebulan sekali. Jadi kalau bisa kerja, kenapa enggak?” terang Reza dikutip dari HistoriA.
Perempuan dalam Pangku selain kuat juga humanis. Bu Maya yang mau menolong Tika dan perempuan-perempuan lain, dan Tika yang mau bertanggung jawab terhadap nasib Bayu. Kita tahu, hidup dalam krisis moneter 1998 itu tak mudah. Apalagi pelabelan negatif terhadap pekerjaan mereka yang berbeda.
Tapi mereka tak menyerah. “Di Pantura saya ngobrol langsung dengan mereka yang profesinya sama dengan Sartika dan juga ibu (pemilik) warung supaya bisa engage. Saya bisa lebih mengerti perspektif kehidupan di Pantura dari mereka langsung. Mereka tahu (hidup mereka) itu tidak mudah tapi mereka tidak mengeluh, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan orang lain. Mereka perempuan yang bisa diambil sisi positifnya soal bertahan hidup,” timpal Claresta sembari menambahi Reza.
Film Pangku yang memotret kehidupan keras Pantura pantas diganjar penghargaan dari Busan International Film Festival (BIFF). Dari sisi produksi dan teknis sangat cermat. Reza bekerja sama dengan Teoh Gay Hian (sinematografer), Gita Fara dan Arya Ibrahim. Mereka menghadirkan pendekatan realis yang jujur tentang kehidupan warung pangku. Tapi film yang disebut sebagai “surat cinta” Reza untuk ibunya ini tak sempurna. Ia juga pantas dikritik.
Kemiskinan tak pandang gender, bisa dirasakan oleh kelompok laki-laki dan perempuan. Tapi kemiskinan dampaknya tak netral gender. Ia lebih banyak dirasakan oleh kelompok perempuan. Apabila tak ada keberpihakan menyuarakan pada hal ini sekadar lewat kesenian, efek dominonya menular, ia tidak hanya menjadi pengantar seperti surat cinta Reza pada ibunya, tapi juga berlangsung terhadap generasi ke generasi berikutnya.
Pendiaman dan ketidakberpihakan ini berlangsung lama. Belanda pernah melakukannya. Pada masa itu kemiskinan dibiarkan tetapi praktik prostitusi dilanggengkan. Bahkan Belanda (1852) membuat aturan tentang Peraturan Pelaksanaan Prostitusi. Belanda hanya berpihak pada jalannya warung esek-esek karena menguntungkan secara ekonomi, tetapi dia membiarkan ekonomi masyarakat Pantura tetap remuk.
Chiara Formichi dalam Domestic Nationalism: Muslim Women, Health, and Modenity in Indonesia (Stanford University Press, 2025), menyebut bahwa perempuan Indonesia masih terkungkung dalam narasi proyek “domestic nationalism” dan hanya dijadikan sebagai papan iklan palsu negara. Bahkan ia hanya menjadi frontline proyek: di satu sisi diberi keleluasaan, tapi di sisi lain perempuan dieksploitasi dalam profesi yang tampak memberdayakan. Di masa Kolonial disebut jugun ianfu.
Karena inilah penting adanya keberpihakan seratus persen pada kemiskinan dan perempuan. Kemiskinan dan perempuan tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi, objek karya, dan frontline proyek narasi nasionalisme dan kemajuan, tapi ia harus dicarikan solusi humanismenya. Tapi takkan ada solusi tanpa keberpihakan.
Deskripsi Film:
Judul: Pangku | Sutradara: Reza Rahadian | Produser: Arya Ibrahim, Gita Fara | Pemain: Claresta Taufan, Fedi Nuril, Christine Hakim, Shakeel Fauzi, Jose Rizal Manua, TJ Ruth, Muhammad Khan, Nazyra C. Noer, Devano Danendra, Nai Djenar Maisa Ayu, Lukman Sardi, Happy Salma, Arswendy Bening Swara | Produksi: Gambar Gerak | Genre: Drama | Durasi: 100 Menit | Rilis: 6 November 2025.
Menyuarakan Kekerasan Sistemik, Kekerasan yang Tidak Berisik
/0 Comments/in HAKTP, Opini /by Hesti Anugrah RestuBeberapa tahun lalu, sebagai seorang guru yang turut terlibat di acara Wisuda Santri, meski bukan sebagai orang yang berdiri di atas panggung aku wara-wiri memastikan acara berjalan lancar karena bertugas sebagai pelatih MC. Mengarahkan ke sana-sini sampai kemudian aku baru sadar satu hal janggal, bahwa saat pemanggilan ulang nama-nama santri berprestasi yang diwisuda, yang disebut hanyalah nama seorang ayah.
Mengapa Hanya Nama Ayah?
Saat aku klarifikasi mengapa hanya nama ayah yang ditampilkan, santri menjawab bahwa itu instruksi dari pimpinan lembaga mengingat bahwa hanya nama ayah yang disebut dalam panggilan bin atau binti.
Dengan cepat aku bertanya dan memastikan apakah semua santri yang disebut namanya sebagai santri berprestasi hadir di lapangan sekarang saat geladi latihan terakhir sebelum acara benar-benar dimulai, ketiga MC yang berada dalam latihan segera mengangguk, dan aku langsung meminta mereka mengumpulkan anak-anak yang namanya tertulis dalam daftar tersebut dan menanyai nama ibu mereka satu per satu agar dibacakan juga saat pemanggilan ke atas panggung.
Sebagai seorang perempuan yang sudah punya anak, aku akan sangat sedih jika aku berada di posisi seorang ibu yang namanya sendiri bahkan tak disebut saat kelulusan anakku, padahal akulah yang membesarkan, mendidiknya penuh cinta, dan bahkan aku yang lebih banyak terlibat turun tangan memperhatikan pendidikannya.
Cerita dari Ibuku
Ini bukan pertama kali.
Ibuku yang seorang guru pun mengalami hal serupa. Pernah suatu ketika ibuku bercerita tentang anak yang tiba-tiba mencoret-coret berkas rapornya sesaat setelah dibagikan, yang kemudian ditanya oleh pihak sekolah mengapa ia melakukan itu. Ia menjawab dengan kesal karena yang dicantumkan adalah nama ayahnya.
Belakangan ibuku tahu bahwa ternyata, sang ayah adalah orang yang tak diketahui rimbanya, tak pernah bertanggung jawab atas dia, bahkan ia sendiri tak pernah ingin mengenal ayahnya karena pengabaian pengasuhan itu. Sedangkan ibunya yang selama ini berjuang sendiri dan bekerja mati-matian untuk membiayai pendidikan dan hidupnya, tak ditulis sama sekali. Dan ayah sambungnya, yang sangat menyayangi dan punya banyak kontribusi dalam kehidupannya juga tak boleh dicantumkan dalam berkas pendidikannya.
Luka yang Berulang di Banyak Cerita
Ini bukan pertama kali.
Film Pangku baru-baru ini yang disutradarai oleh Reza Rahadian juga mengulik sedikit luka itu melalui scene di mana Sartika sebagai ibu tunggal yang terus berjuang untuk bertahan hidup dengan menjadi perempuan yang bekerja di warung kopi pangku, duduk di hadapan pihak sekolah dan mendapatkan kalimat: “karena cuma nama bapak yang dicantumkan di ijazah.”
Perempuan dan Perjuangan yang Tak Diakui
Ini bukan pertama kali.
Aku sering melihat perempuan berjuang sendirian setelah menjadi ibu tunggal, entah karena perceraian atau kematian. Setelah banyak perjuangan yang dilakukannya, lagi-lagi hanya nama ayah yang disebutkan pada momen kelulusan anak.
Tanpa kita sadar ini adalah kekerasan sistemik yang telah di-setting dan diterima bertahun-tahun dan tentu saja meninggalkan luka yang besar bagi perempuan. Luka yang berjalan lindap dan tidak kita sadari hanya karena telah menjadi kebiasaan.
Ada banyak orang yang tidak menyadari bahwa aturan administrasi semacam itu sangat mungkin menimbulkan luka sosial. Tak perlu dinafikan, kita semua tahu bahwa perempuan—dalam hal ini ibu, adalah orang yang justru bertindak sebagai sosok primer yang turun tangan langsung dalam pengasuhan anak, mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, begadang, mengantar ke sekolah, hingga merawat saat sakit. Bukan berarti tak ada ayah yang terlibat, tapi proporsinya jelas berbeda.
Luka Berlapis bagi Ibu Tunggal
Mirisnya, bagi ibu tunggal, luka ini menjadi berlapis-lapis. Selain stigma “janda”, mereka dipaksa mengisi formulir yang meminta nama laki-laki yang mungkin tidak hadir, tidak diketahui rimbanya, atau bahkan pernah menyakiti mereka.
Pencantuman nama ayah dalam administrasi menempatkan seakan-akan garis keturunan hanya punya satu arah. Seolah-olah kontribusi perempuan selama ini membesarkan anak tidak cukup penting untuk dianggap sebagai dasar identitas. Dan mungkin, kita juga tidak sadar bahwa nilai-nilai patriarki ini sering kali telah mengendap dan bekerja dalam senyap di dalam aturan-aturan yang kita anggap sebagai standar prosedur atau kebiasaan yang memang “sedari dulu begitu.”
Akar Kekerasan Sistemik
Akar kekerasan sistemik tumbuh lahir dari hal-hal semacam ini yaitu kebiasaan yang tidak pernah kita pertanyakan secara kritis. Kekerasan sistemik ini kemudian hadir menjadi kekerasan simbolik yang justru mengikis martabat perempuan.
Dengan hanya mencantumkan nama ayah di dalam dokumen negara seakan-akan memberi pesan atau sinyal bahwa kehadiran Ibu sebenarnya tidak sepenting itu. Sebuah hal yang sangat bertentangan dengan kondisi langsung di lapangan.
Fenomena-fenomena semacam itu semakin menguatkan kita bahwa ada banyak sekali kekerasan yang hadir di ruang-ruang masyarakat, mulai dari agama, pendidikan, dan rumah tangga, yang semuanya bisa mendiskriminasi perempuan dengan alasan yang tak masuk logika.
Perempuan yang telah bertarung dalam banyak hal masih harus menghadapi kekerasan sistemik yang menghapus perannya dalam dokumen pendidikan anak.
Kekerasan yang Lindap, Senyap, dan Harus Disuarakan
Kita sering membayangkan bahwa kekerasan itu sesuatu yang meninggalkan luka seperti lebam, ucapan-ucapan kasar, atau tindakan-tindakan membahayakan. Sampai kita sering lupa bahwa kekerasan juga sangat mungkin hadir dalam bentuk yang lindap, senyap, tidak berisik, tapi menyakitkan.
Jelang 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, mungkin ini salah satu yang sangat penting kita suarakan, bahwa menyoroti kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak harus dalam bentuk melihat luka-luka lebam yang muncul di permukaan, tapi juga meneliti lebih jauh tentang bagaimana luka-luka psikologis, luka-luka yang bergerak dalam senyap, sangat berpotensi mendiskriminasi perempuan melalui penghapusan kebenaran tentang siapa yang sebenarnya membesarkan anak-anak bangsa.
Kisruh Mencium Anak
/0 Comments/in Opini /by Rahmat Al-BarawiBelum lama ini, viral video seorang penceramah yang mencium anak kecil di mimbar dakwahnya. Yang membuat publik geram, pose menciumnya di luar kebiasaan. Sang penceramah itu mencium bibir anak-anak, bahkan ada foto yang menunjukkan ia meng-kokop pipi anak. Meski sebenarnya sang anak tak nyaman diberlakukan demikian.
Tulisan ini tidak sedang menggugat satu instansi lembaga pendidikan mana pun. Coretan ini justru dibuat untuk membela nilai-nilai agama yang tercoreng dari perilaku pendakwah tersebut. Ada dua hal mendasar yang perlu disoroti terkait fenomena ini. Pertama, soal ketokohan. Kedua, soal keadaban.
Soal Ketokohan
Elham Yahya, sang dai kondang yang digugat karena mencium anak ini adalah seorang Gus. Panggilan akrab bagi putra kiai. Fenomena memanggil putra kiai dengan Gus sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Jawa. Kita pun menyaksikan, ada banyak Gus yang benar-benar menghayati ilmunya, seperti Gus Baha’ dan Gus Mus. Meski sebenarnya keduanya sudah masuk level kiai, tetapi masih sering dipanggil Gus.
Namun, Gus yang bermasalah juga banyak. Terutama di tengah disrupsi informasi. Selain kasus mencium anak, jejak digital menunjukkan Elham Yahya pernah mengatakan dalam ceramahnya bahwa setiap satu tarikan hisapan rokok itu mendapatkan pahala. Senada dengan itu, Muhammad Izza Sadewa, seorang Gus dari Jombang, dalam sebuah video menyampaikan bahwa ada merek rokok melambangkan ketauhidan karena ada huruf A untuk Allah dalam kemasan rokoknya.
Mungkin penjelasan tentang rokok itu dibuat dengan tujuan bercanda, tetapi di situlah problemnya. Mereka tidak bisa menempatkan diri, mana yang bisa dibuat guyonan dan mana yang harus serius. Mohon maaf, kalimat ini mungkin cukup pedas, tetapi perlu disampaikan. Selama ini ulama pesantren sering mengkritik kalangan non-santri yang terburu-buru mengambil panggung dakwah. Maka kritik yang sama perlu kita sampaikan kepada “gus-gus” dan “ning-ning” muda yang belum saatnya berdakwah, tetapi diberikan panggung.
Hanya karena mereka keturunan kiai. Kalau logikanya hanya karena nasab, maka Nabi Nuh dan Nabi Luth pun mempunyai anak yang ingkar kepada Tuhan. Sekelas Nabi pun tak bisa menjamin anaknya menjadi baik. Apalagi manusia biasa yang bukan Nabi. Karenanya ada satu ungkapan yang sering disampaikan Cak Nur:
Ungkapan tersebut perlu direnungkan berbagai pihak, terutama masyarakat. Jangan menghormati seseorang hanya karena dia anak kiai, ustaz, ajengan, anre’gurutta, dan sebagainya. Apalagi jika sikap dan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan akhlak yang mulia.
Soal Keadaban
Inilah persoalan kedua: keadaban. Tradisi pesantren amat menjunjung tinggi adab yang luhur. Kepada yang tua dihormati, yang muda disayangi. Namun, akhir-akhir ini ada kesenjangan antara dalil yang dihafal dengan potret yang viral.
Sebelum kasus ini, kita masih ingat seorang tokoh yang menghina penjual es teh dan dalam ceramahnya banyak mengobjektifikasi seks dan perempuan. Tokoh-tokoh semacam ini mungkin tidak banyak. Minimal tidak sebanding dengan tokoh pesantren yang alim, tawadhu, dan berakhlak mulia. Namun, citra publik tertuju pada mereka yang tersorot kamera.
Ironinya, mereka yang tersorot kamera sering kali lupa etika. Merasa pengikutnya sudah banyak, sehingga kebablasan dalam bersikap. Sebagai contoh soal mencium anak. Pendukung tindakan itu menggunakan dalil anjuran Nabi untuk mencium anak kecil. Berikut hadisnya:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الْأَقْرَعُ إِنَّ لِي عَشَرَةً مِنْ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
Bahwasanya Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan dirahmati/disayangi.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Jika kita membaca dengan cermat hadis tersebut, tentu kita tidak akan membenarkan potret yang dilakukan sang penceramah. Pertama, hadis itu jelas menyasar relasi ayah-anak kandung, bukan sembarang anak langsung dicium. Pesan utama hadis bukan pada praktik menciumnya, tetapi kehadiran ayah dalam ruang pengasuhan. Sesuatu yang kala itu—bahkan sampai kini—sering diabaikan laki-laki. Banyak yang menganggap pengasuhan anak hanya tugas ibu. Sejak awal Nabi sudah menyadari fenomena fatherless, satu istilah yang hari ini sering dibahas.
Maqasid kedua hadis itu adalah penekanan untuk menebarkan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka tidak disayangi. Dalam hadis lain, Nabi menegaskan: “Sayangilah mereka yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu.” Prinsip kasih sayang ini tentu dibatasi syariat dan akhlak. Bukan pemahaman yang benar kalau ada seorang suami “menyayangi” istri orang lain.
Sama halnya dengan memaksa anak untuk dicium. Bukan sikap yang tepat ketika sang anak merasa risih dipegang, lalu orang dewasa memaksanya. Relasi kuasa seperti ini tidak melahirkan kasih sayang, tetapi ketakutan dan trauma. Terlebih karena anak kecil belum memahami konsep persetujuan (consent). Maka keteladanan seharusnya datang dari orang dewasa.
“Boleh nggak Mamah makan sedikit makanan kamu,” satu ungkapan sederhana dari seorang kawan kepada anaknya yang masih membekas dalam ingatanku. Terlihat sederhana, tetapi ini mengajarkan anak tentang persetujuan dan batasan yang perlu dihormati.
“Makanan itu milikku; kalau orang lain mau menyentuhnya, ia harus meminta izin. Sama dengan tubuh ini. Tubuh ini milikku; kalau ada yang ingin menyentuhnya, ia harus meminta izin terlebih dahulu”.
Ini pola parenting yang melihat anak sebagai manusia merdeka. Persis seperti nasihat Nabi kepada sahabatnya yang menjauh dari kehidupan anak. Sayangnya, kita malah dengan lapang dada memberikan panggung kepada mereka yang menciderai sunnah Nabi.
Jalan Moderat Mengatasi Serbuan Gawai dalam Kehidupan Anak
/0 Comments/in Opini /by Muhammad Asyrofudin AsyrofudinPenggalan pesan tersebut, disampaikan Dr. Wahbah Zuhaili dalam karyanya yang berjudul al-Muslimah al-Mu’ashirah (2007). Secara literal, pesan tersebut memiliki nilai penting untuk seorang perempuan agar mempersiapkan dirinya, baik dari aspek kognitif maupun etikanya, sebelum ia menjadi ibu. Karena betapa pun itu, anak-anak dalam membangun karakternya tidak meniru dari sumber lain, melainkan dari orang terdekatnya, yaitu ibu—bahkan sejak ia di dalam kandungan.
Namun jika pesan di atas, dimaknai secara resiprokal (makna kesalingan), seorang ayah pun dituntut untuk mempersiapkan dirinya sebelum ia menjadi ayah. Sehingga keduanya, sama-sama memikul beban terhadap masa depan seorang anak, baik secara kognitif maupun etik.
Terlepas dari keduanya sebagai penjaga gawang moral seorang anak, setidaknya ada dua faktor yang berkontribusi penting terhadap kehidupan anak dalam membangun karakter, yaitu faktor internal dan eksternal. Segala tindakan orang tua yang terlihat oleh anak merupakan faktor internal, yang dapat membentuk karakter seorang anak dari wilayah domestik (rumah tangga). Tentu saja faktor yang pertama ini, berperan penting untuk menimbang faktor-faktor lain yang datang dari luar (eksternal).
Dalam realitas modern yang kian maju, tempat bermain anak-anak bukan lagi petak umpet, sepak bola, manjer layang-layang, dan permainan lainnya yang masih bersifat tradisional. Dunia modern telah berhasil membuat anak-anak lebih cenderung suka dan terhibur dengan gawai kecil yang bisa mengakses dunia lebih cepat, yang di dalamnya menyediakan berbagai macam jenis hiburan.
Yang pada gilirannya, hal itu menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua—mengingat hampir semua yang dapat diakses melalui gawai, seperti halnya pisau bermata dua. Di satu sisi, anak-anak bisa terhibur dan terdidik melalui gawai dan internet yang tersedia di dalamnya. Namun di sisi lain, gawai juga menyediakan banyak akses kejahatan dan konten-konten yang nir-faedah, yang sering kali menjadikan anak lupa makan, malas belajar, bahkan tindakan yang radikal sekalipun.
Informasi Dangkal dan Sensasional yang Menggempur Media Sosial
Mengutip dari esai yang ditulis M. Ikhsan Shiddieqy yang berjudul Brain Rot, Detoks Informasi, dan Reformasi Nutrisi (Harian Kompas pada tanggal 13 Juli 2025). Shiddieqy mengutarakan bahwa dampak kemunduran kognitif akibat konten-konten receh yang memberikan sensasi menarik, telah banyak dirasakan oleh Gen Z dan Gen Alpha, yang seharusnya menjadi kelompok usia yang paling produktif dan kreatif.
Dan ketika mereka kecanduan dengan layar gawai dan seisinya, itu berdampak pula pada kepekaan sosial Gen Z dan Gen Alpha yang menjadikannya malas untuk bersosialisasi. Bukan hanya itu, beberapa konten makanan yang menjadi trending topik di media sosial, berdampak pula pada kesehatan Gen Z dan Gen Alpha.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam catatan laporannya yang bertajuk Marketing of Unhealthy Foods and Drinks mengemukakan, bahwa anak-anak dan remaja menjadi target utama pemasaran produk makanan dan minuman yang kurang sehat yang dilakukan melalui konten media sosial.
Dan dalam keadaan seperti ini, tanggung jawab orang tua sangat dipertaruhkan untuk menopang masa depan anak-anaknya. Sehingga pertanyaan yang layak diajukan adalah bagaimana dan seperti apa orang tua menyikapi anak-anaknya yang sudah kadung nyemplung teradiksi gawai dan konten-konten receh tersebut?
Mendongeng: Solusi Literasi dari Kungkungan Teknologi
Dalam keadaan yang sedemikian adanya, orang tua berada di posisi yang dilematis. Karena ketegasan sikap orang tua dalam agenda pengurangan gawai dalam kehidupan anak, seringkali tergelincir dalam tindakan destruktif yang menjadikan anak trauma dan sakit mental bahkan melawan. Pun juga membiarkan anak dalam menggunakan gawai, yang secara tidak langsung orang tua telah membuka lebar gawang kemunduran intelektual dan degradasi moral seorang anak.
Dalam konteks psikologi modern, terdapat istilah emotional contagion atau penularan emosi. Kiranya, istilah itu dapat menjadi ukuran orang tua dalam menyikapi fenomena gempuran gawai yang hampir menyelimuti di seluruh sela-sela aktivitas anak.
Secara netral, istilah itu menggambarkan perihal emosional orang tua yang akan menular secara alami pada sisi emosional anak. Yang mana, ketika orang tua sedang dilanda emosi, tanpa disadari, gelombang emosional tersebut dapat menular pada anak, baik melalui ekspresi verbal, intonasi suara, maupun suasana psikisnya.
Oleh sebab itu, bagi penulis, emotional contagion adalah kata kunci bagi orang tua untuk bersikap lebih arif tanpa harus melahirkan dampak lain yang berpotensi negatif. Secara ilustrasi, ketika orang tua hendak mencegah anak untuk bermain gawai, di samping mengontrol emosi yang meliputi kata-kata kasar dan intonasi tinggi yang hendak dikeluarkannya, orang tua harus mengalihkan fokus keinginan anak kepada hal lain yang lebih positif.
Sebagai penggantinya, dengan mengutip apa yang disampaikan Agus Nur Amal, sosok seniman tutur dan pendongeng ulung dari tanah Aceh, dalam Festival Dongeng Internasional Indonesia yang digelar pada tanggal 1-2 November di Museum Bahari, Jakarta, ialah, mengajak anak membaca bukan sebatas pada buku saja, namun juga dapat diupayakan melalui gerak dan suara. Bagi Salim, literasi dapat tumbuh dari telinga yang mendengar, hati yang terbuka, dan imajinasi yang mengalir (Harian Kompas, 9 November 2025).
Dan apa yang disampaikan Salim, menjadi inspirasi baru bagi para orang tua dalam menyikapi anak di era kungkungan teknologi. karena setidaknya, lewat keajaiban mendongeng, anak-anak akan bersedia meletakkan gawai untuk berinteraksi dan bersuka-cita bersama. Di sisi lain, aktivitas mendongeng adalah ruang bagi anak-anak untuk kembali ke dunia nyata, tempat di mana ia bercengkerama dan berinteraksi dalam kehidupan sosial.
Melalui emotional contagion, mendongeng adalah solusi moderat dari permasalahan anak dengan aktivitas bergawai, karena untuk membaca, anak-anak masih cenderung belum menyukainya.
Jangan Tak Bertuhan di Indonesia
/0 Comments/in Opini /by M. Naufal WaliyuddinPsikologi bangsa ini agak lucu sekaligus getir. Di Indonesia, ketidakberimanan seseorang itu diterima sepanjang bukan dari keluarga mereka. Ronaldo boleh ateis, dosen bule silakan agnostik; tapi jangan kakak, adik, apalagi anakku. Demikianlah kira-kira kalau isi hati masyarakat dituliskan.
Mereka sumringah dan nyengir saja ketika berfoto dengan dosen asing kulit putih (dengan berbagai variasi white priviledge) yang bukan saja tak bertuhan dan tak beragama, melainkan bahkan rutin jajan di lokalisasi atau langganan daring. Sepanjang ia necis, isi kepalanya canggih, reputasi dan kutipan paper-nya melimpah serta H-Index tinggi, orang-orang—apalagi mahasiswa berjiwa inferior dan gemar pansos—akan berduyun-duyun mengajaknya berfoto.
Hal semacam itu mustahil terjadi di ruang lingkup terdekat.
Meski kau memborong semua dosa struktural tersebut (korupsi, perusakan ekologis, perebutan ruang hidup, dll.), cukup naik haji, pakai peci atau berkerudung, walau tak sembahyang, tidak masalah. Asal jangan tak bertuhan! Asal getol bela ulama dan paling preman saat pemuka agamanya dihujat (sampai mengancam mau “menggorok” sebagaimana staf ahli Kemenag itu), walau tak sholat, tak apa-apa, kau malah disebut pahlawan—sekalipun sesungguhnya adalah pembantai.
Kau tak beribadah sama sekali sepanjang hidupmu? Tak pernah ke gereja, vihara, kuil, atau masjid? Tidak perlu khawatir. Kau masih dianggap manusia. Asal jangan tak bertuhan, jangan tidak beragama. Walaupun kau baik, sopan, tak pernah merugikan orang lain apalagi sampai merenggut hidup mereka; walau rasa kemanusiaanmu, kejujuranmu, integritasmu terjaga sehingga terlalu kokoh ketidakmauanmu untuk berlangganan pada kultur korup di negeri ini—melampaui seluruh kebaikan seremonial umat beragama di sini—kau takkan pernah punya ruang dan tak layak dapat kasih sayang. Yang menunggumu hanyalah parang!
Tentu, kecuali kau Christiano Ronaldo, atau Benedict Anderson, atau Shah Rukh Khan! Semua akan melupakan ketidakberimananmu dan mengajakmu berswafoto dengan penuh bangga. Hingga ke level paling absurd: Idol K-Pop silakan tak beragama dan tak bertuhan, asal ganteng dan—seperti kata netizen cewek-cewek K-Popers di kolom komentar di negeri ini: “bikin rahimku anget!”
Demikianlah ironi sekaligus potret ganjil perlakuan kita terhadap sesama manusia di Tanah Air. Orang asing silakan tak beriman, tapi jangan keluarga, jangan temanku, jangan kerabatku. Watak kemanusiaan kita mendadak ditelanjangi: betapa sempit dan dangkal penerimaan kita di tengah gemuruh klaim inklusivitas dan toleransi yang dijual obral oleh pemerintah.
Kalau filsuf-filsuf Prancis, jajaran pengarang keren, sastrawan sangar, seniman nyeleneh yang membikin orang mengunggah quotes (walau tak membaca tuntas buku-buku dan karya-karyanya), mereka boleh ateis atau agnostik. Bahkan hal itu diam-diam dan tanpa malu-malu membuat kita sedemikian bangga setelah memamerkan kutipan di Instastory.
Tapi, begitu orang yang jadi ateis dan tak bertuhan itu serumah denganmu, berbagi selimut denganmu, sedapur, atau bahkan pernah meringkuk lugu di dalam hangat rahimmu, kau akan seketika panik seribu bahasa. Engkau akan merasakan teror sosial dan batin—sesuatu yang lebih mematikan ketimbang perang.
Tidak Mudah Menjadi Non-Teis di Indonesia: Kamuflase Jadi Taktik Kunci
Kemerdekaan di negeri ini masihlah sangat parsial. Keadilan sosial hanya berlaku bagi segelintir kelompok. Banyak praktik kewarganegaraan separo (partial citizenship) dan inklusi bersyarat (conditional inclusion) yang masih ajeg mendominasi wajah politik dan sosial sehari-hari. Tidak kaget jika Freedom House memberi rating Indonesia sebesar 56/100 poin, dan membuat kita termasuk sebagai negara yang partly free. Dan menjadi kelompok Non-Teis di negeri ini bisa menuai konsekuensi yang serius.
Timo Duile, antropolog asal Jerman yang terkenal karena risetnya soal Kuntilanak, pernah meneliti bagaimana kelompok ateis menjalani hidup di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya amat religius. Timo menyoroti bahwa Indonesia memang mengakui Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) namun itu hanya berlaku sepanjang ia sejalan dengan umat-umat beriman semata—lewat “kerukunan umat beragama”. Dengan begitu, kelompok non-teis (khususnya ateis) tidak termasuk di dalamnya.
Ada terlalu banyak batu sandungan dan ranjau sosial-politik yang siap menumpas mereka. Apalagi secara historis, ateisme di Indonesia bertaut-erat dengan Perang Dingin dan narasi PKI. Usai genosida 1965, Suharto yang naik ke tampuk kekuasaan pun memanfaatkan itu untuk strategi framing ke musuh-musuhnya. Dan tahun 1967 barulah muncul “kolom agama” di KTP yang membuka lebar pintu diskriminasi terhadap masyarakat adat, penghayat kepercayaan, termasuk kelompok non-teis. Inilah salah satu dari sekian banyak dosa-dosa Suharto yang menjadikannya tidak layak disebut pahlawan.
Sejak saat itu, stigma sosial dan risiko untuk jadi sasaran main hakim sendiri (vigilance) kerap mengintai para ateis di Tanah Air—sembari pemerintah dan ormas-ormasnya terus menerus memproklamirkan diri sebagai “negara harmonis”. Walhasil, mereka hidup penuh kamuflase demi bertahan hidup. Ada yang pura-pura Jumatan, atau pergi ke gereja, dan ikut perayaan hari besar keagamaan. Padahal, hati mereka aslinya teriris dalam kepura-puraan, tanpa punya ruang untuk diterima sebagai diri sendiri.
Padahal, mereka sama-sama manusia yang pernah merangkak, ditimang ibunya, dibesarkan dan disayanginya. Padahal, mereka sama-sama manusia yang juga bisa tersenyum, ketawa, dan menangis. Padahal, mereka juga anak bangsa, warga negara, yang sama punya keinginan lirih di hati kecilnya untuk ikut bermanfaat bagi sesama warga negara, juga warga dunia. Namun, keberadaan mereka—baik di ruang sosial maupun di kajian akademis—seolah tak terlihat. Gaib. Atau, mungkin mereka memang mengeksklusi diri.
Padahal, jika kita simak riset Timo, ada pertumbuhan yang cukup signifikan dari generasi muda sekuler di Indonesia yang menjadi ateis dan secara total menampik keberadaan Tuhan. Dan ini bukanlah unik di Indonesia, melainkan potret global: Arab Saudi, Australia, bahkan Amerika yang juga terkenal religius. Survey Pew Research (2021) menemukan sekitar 3 dari 10 warga Amerika Serikat tidak terafiliasi agama dan seperempatnya lebih suka termasuk ke dalam kelompok “spiritual but not religious” (SBNR). Sementara riset Anna Halafoff, dkk. (2021) yang fokus pada Gen Z Australia menunjukkan ada sekitar 23% dari populasi remaja usia 13-18 tahun termasuk ke dalam kelompok This Worldly yang sama sekali menolak pandangan keagamaan, spiritual, maupun metafisik—dan mereka dengan sadar tidak percaya Tuhan.
Bila kita kembali ke Indonesia, saya ingin mengambil spektrum yang lebih luas saja, yakni kelompok Non-Teis. Di dalamnya mencakup ateis, agnostik, dan sejenisnya. Ini karena “ateisme” sendiri menurut John Gray ada tujuh tipe—yang sekalipun kategorisasinya penting, namun saya punya kebebasan untuk tidak menganutnya. Belum jika menyoal kategori SBNR, lalu kategori the seeker yang oleh Wade C. Roof dijelaskan dalam Spiritual Marketplace. Kelompok the seeker ini termasuk beririsan dengan golongan non-teis karena mereka meraba-raba hidup dengan tanda tanya, tanpa tergesa-gesa menyimpulkan, lebih-lebih memeluk erat sesuatu yang diwariskan tanpa filter nalar yang ketat.
Dari uraian tersebut, semakin penting untuk memperhatikan kelompok ini dan kehidupan sehari-hari mereka. Dinamika sulit semacam apa yang mereka simpan sendiri, atau sekurang-kurangnya mereka bagikan di lingkaran kecil yang mereka anggap aman. Apalagi, ketika mendiskusikan bab-bab teologis, UU Penistaan Agama kerap menjadi momok bagi mereka. Sementara bagi para penerima manfaat dan privilesenya, UU ini mangkus sebagai pembenaran untuk mengkriminalisasi atau mendevaluasi hak-hak kebebasan individu yang tidak beriman.
Sebenarnya agak kontradiksi dengan regulasi Indonesia yang sejak 2005 telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk bebas berpikir, berkeyakinan, dan beragama, serta bebas dari aneka perlakuan kejam, penyiksaan, atau hal-hal yang tidak manusiawi. Dan kelompok non-teis, mirip dengan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat: sama tersisihkan dan tak dianggap—yang masih punya iman aja didiskriminasi, apalagi yang tidak?
Padahal Kita Tak Pernah Hidup Mandiri
Usai berkicau panjang soal nasib kelompok non-teis dan psikologi massa kita terhadap mereka, rasanya perlu untuk merinci betapa dalam hidup ini, kita tidak tinggal sendiri. Dan kita pun tak pernah benar-benar mandiri.
Dalam sehelai benang yang jadi bahan celana dalammu, ada jejak ratusan keringat manusia yang berjasa—baik dia beriman atau tidak. Juga jasa-jasa organisme lain, matahari yang menumbuhkan kapas, hingga unsur-unsur anorganik lainnya. Bahkan, di dalam kitab suci yang rutin kita baca itu, tersimpan jejak peluh orang-orang yang mungkin dituduh kafir (dari masing-masing agamamu) dan mungkin pezinah, lonte, bandar, kartel, hingga koruptor.
Sejak dari materialnya saja, kita perlu sadar bahwa tintanya bisa dari Cina, kertas dari Vietnam atau Eropa, bahannya bambu dari Jepang, mesin produksinya buatan orang Jerman, tenaga kerjanya asal Sukabumi, desainernya kafir dan pemadat. Bagaimana bisa engkau merasa benar sendiri dan melupakan sembari tak sadar betul akan jasa dan kerja-kerja senyap pihak liyan untuk membuat kitab suci itu sampai ke tanganmu dan rutin kau baca?
Dari sini, kita sadar bahwa kita saling bergantung satu sama lain—tanpa pandang ras, tanpa pandang iman. Dengan kata lain, kita tak pernah benar-benar mandiri. Tak pernah!
Saatnya Melibatkan Kelompok Non-Teis di Gerakan Lintas Iman
Dari keseluruhan peta masalah tersebut, ada satu gagasan yang penting untuk diangkat: perlunya melibatkan kelompok non-teis di forum-forum lintas iman. Butuh semacam imajinasi sosial-emosional baru secara kolektif agar ruang aman berdialog dengan semua pihak yang berbeda ini tersedia. Sebab dari situlah ruang publik benar-benar terwujud.
Ada beberapa poin penting terkait urgensi pelibatan mereka. Pertama, jumlah mereka secara demografis bertambah secara global. Kedua, dialog tentang perbedaan tidaklah semestinya dibatasi oleh teologi semata. Ketiga, ada nilai-nilai etik bersama yang perlu dibincang dan menjadi jembatan pemahaman antarkelompok. Keempat, jika mereka senantiasa dikucilkan, tidak diterima, risiko polarisasi semakin besar dan dapat membengkak menjadi perpecahan sosial. Kelima, itu karena klaim “inklusivitas” menuntut konsistensi dan bukti.
Dan ini bukan sama sekali hal baru untuk diterapkan. Di Belanda dan Australia, kelompok non-teis ikut gabung dan berdiskusi secara empatik dengan komunitas lintas iman. Dan Indonesia dengan segala modal keramahan dan budaya gotong-royongnya punya bekal besar untuk ikut menerapkannya—sebab kita pernah punya ini jauh di masa lalu.
Kalau usulan semacam ini tidak diupayakan, gagasan tentang “Rumah Kita Bersama” akan hanya berakhir sebagai kata. Padahal, Rendra lewat sajak “Paman Doblang” pernah menyodok muka kita: “perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.” Sudahkah kita berjuang? Atau cuma omon-omon doang?[]
Memasak sebagai Simbol Perlawanan Perempuan
/0 Comments/in HAKTP, Lingkungan, Opini /by Rahmat Al-BarawiSah sudah Soeharto menjadi Pahlawan Nasional meski banyak masyarakat sipil yang menolaknya. Sebelum ini, saya sudah menulis beberapa “dosa” Orde Baru (baca di sini). Namun, ada satu lagi dosa yang belum dibahas, yaitu dosa ekologis industri ekstraktif.
Jika hari ini kita menyaksikan begitu banyak perusahaan asing yang merusak lingkungan, maka di sana ada dosa jariyah kepemimpinan masa lalu. Di ujung kekuasaan Soekarno yang sudah rapuh, tahun 1967 ia mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kala aturan itu terbit, sebenarnya roda pemerintahan efektif lebih banyak diatur oleh Soeharto yang menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Aturan inilah yang menjadi legitimasi masuknya perusahaan tambang Amerika di Irian Barat.
Harian Kompas, Rabu, 8 Februari 1967 menulis berita berjudul “Surat Keputusan tentang Penanaman Modal Asing”. Di sana tertulis bahwa Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto dalam sebuah Surat Keputusannya menginstruksikan kepada seluruh menteri yang menguasai perusahaan asing berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 1964 dan Perpres No. 6 Tahun 1965 menginstruksikan catatan di antaranya terhadap perusahaan asing yang termaksud dalam keputusan, diberikan izin penanaman modal di Indonesia untuk jangka waktu 15-30 tahun dan mengusahakan Indonesianisasi di kalangan direksi dan karyawan pada perusahaan asing.
Aturan tersebut, pada akhirnya berlanjut terus mengundang investor asing hingga puncaknya makin menjadi pasca-reformasi. Hanya di masa Gus Dur saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah dikeluarkan.
Dapur, Perempuan, dan Ekofeminisme
Waktu berputar begitu cepat dan kita sebagai anak bangsa tak banyak belajar. Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif tidak lagi berpusat di Papua, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Tak ada pulau yang bersih dari kerakusan manusia. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.
Beberapa waktu lalu, saya mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh Ruang Sastra Kalimantan Timur. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap Rabu sore dengan mengangkat satu cerita pendek lokal yang dibahas. Cerpen yang dibincang berjudul “Semangkuk Perpisahan di Meja Makan”.
Bagi feminis liberal, kisah yang diangkat bisa digugat karena mengobjektifikasi pekerjaan perempuan memasak di rumah. Namun, cerpen itu juga dapat dibaca dari sudut pandang lain: eko-feminis. Memasak adalah cara bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan.
Sayangnya, geliat memasak di dapur kian terasing dengan modernitas. Orang lebih sering membeli makanan dengan ojek online daripada harus berlelah memasak. Pergeseran cara pandang dalam melihat aktivitas memasak ini sebenarnya hanyalah dampak dari satu proses berpikir yang sudah bubrah. Belum lagi kian banyak bumbu instan hasil industri perusahaan yang membuat masakan kehilangan nilai reflektifnya.
Modernitas dan Krisis Spiritualitas
Seyyed Hossein Nasr dalam buku “Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man” menegaskan sedikit yang mau mengakui bahwa masalah sosial paling akut yang dihadapi manusia sekarang bukan berasal dari apa yang disebut keterbelakangan, tetapi dari over-kemajuan dan sikap dominasi alam.
Hal ini menyebabkan over-populasi, kurangnya ruang bernapas, kemacetan kota, kepenatan manusia, habisnya segala macam sumber daya alam, perusakan lingkungan hidup melalui mesin, meningkatnya penyakit mental, dan banyak lagi masalah modernitas. Termasuk kian menjamurnya makanan siap saji yang mengancam kesehatan.
Problem ini juga dirasakan di Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang kaya tambang batu bara, daerah ini sudah keropos dan rapuh. Banyak hutan ditebang, tanah digali dan dikeruk, sungai tercemar limbah industri, kebakaran hutan pun terus terjadi. Ketika sudah demikian, tanah yang rusak pun tak bisa ditanami apa pun kecuali harapan pada kiriman pangan dari daerah atau bahkan negara lain.
Memasak sebagai Politik dan Perlawanan
Sama seperti peperangan, krisis iklim dan kerusakan lingkungan juga berdampak langsung bagi kemanusiaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok lemah. Karenanya, dalam konteks saat ini, memasak bukan lagi sebatas aktivitas perempuan di dapur. Memasak adalah sebuah simbol perlawanan.
Perlawanan melawan rezim yang ingin menyeragamkan menu makanan untuk anak sekolah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironinya, justru banyak yang keracunan pasca menyantap MBG. Perlawanan melawan eksploitasi alam yang kian mengkhawatirkan. Memasak adalah simbol penolakan terhadap industrialisasi makanan besar-besaran. Bukan hanya tidak baik bagi kesehatan, tetapi juga keberlanjutan alam.
Teringat satu ungkapan menarik dari Raja Joseon dalam serial drama Korea yang belum lama ini viral, Bon Appetit Your Majesty. Katanya, “Memasak itu politik. Politik tak cuma dilakukan dengan pedang, tombak, acara diplomatik, dan dokumen. Menyelesaikan isu politik dengan bertukar makanan dan budaya adalah solusi penuh damai”. Pernyataan tersebut adalah makna dari gastrodiplomasi, ketika makanan tak lagi sebatas dirasa, tetapi menjadi daya tawar sebuah negara.
Kini, gerakan menanam dan memakan hasil kebun sendiri adalah cara untuk melawan kerusakan alam. Itu dimulai dari kehadiran perempuan yang juga manifestasi dari ibu pertiwi yang hari ini menangis dan merintih kesakitan.
Kepastian Hukum bagi Perempuan di Tapak Tambang
/0 Comments/in HAKTP, Lingkungan, Opini /by Donna Exsanti CharindaKetika berbicara tentang kemajuan ekonomi, kita sering mendengar kata pertambangan, migas, dan investasi besar. Di atas kertas, semua itu tampak menjanjikan: membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan menopang pembangunan nasional. Namun, di balik gemerlap angka pertumbuhan, ada cerita lain yang jarang terdengar, cerita tentang perempuan yang hidup di wilayah tambang, hutan yang hilang, air yang tercemar, dan tubuh-tubuh yang dipaksa menanggung akibat dari industrialisasi yang maskulin.
Di Banyuwangi, misalnya, perempuan yang menolak tambang emas Tumpang Pitu harus menghadapi intimidasi. Di Kendeng, petani perempuan berhadapan langsung dengan kekerasan fisik dan verbal saat mempertahankan tanahnya. Di Kalimantan Timur, banyak perempuan kehilangan akses air bersih karena lubang-lubang tambang batu bara yang menganga. Cerita-cerita ini memperlihatkan satu pola yang sama, yakni kekerasan terhadap perempuan berjalan beriringan dengan kerusakan lingkungan.
Ada dua hal mendasar yang ingin coba dibahas dalam tulisan ini, yakni bentuk kekerasan yang dialami perempuan dalam industri ekstraktif, dan sejauh mana hukum Indonesia benar-benar melindungi mereka. Melalui pendekatan ekofeminis politik, tulisan ini mengajak kita memahami bahwa eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan bukan dua hal terpisah, melainkan dua sisi dari sistem pembangunan yang sama, sistem yang masih sangat bersifat patriarki.
Lapisan Kekerasan yang Diderita Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan di sektor industri ekstraktif bukan hanya soal kekerasan fisik atau seksual. Ia lebih kompleks, berlapis, dan sistemik. Komnas Perempuan (2022) mencatat, di kawasan industri seperti Morowali dan Konawe, kekerasan seksual meningkat drastis. Banyak perempuan mengalami pelecehan dan bahkan pemerkosaan oleh pekerja migran tambang. Ironinya sebagian besar kasus tak pernah sampai ke meja hukum. Tekanan sosial dan ketergantungan ekonomi membuat mereka pada akhirnya memilih diam.
Di sisi lain, kekerasan fisik dan intimidasi terhadap perempuan yang menolak tambang juga sering terjadi. JATAM (2021) mencatat kasus perempuan di Kalimantan Timur yang dipukul aparat saat memprotes penggusuran. Tubuh perempuan dijadikan sebagai simbol penaklukan, yang fungsinya bukan hanya untuk membungkam individu, tapi juga untuk menakuti komunitas.
Fakta selanjutnya, Industri ekstraktif juga melahirkan bentuk kekerasan ekonomi. Ketika lahan pertanian atau hutan dirampas untuk proyek tambang, perempuan kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menopang keluarga. Mereka terpaksa bekerja serabutan dengan pendapatan tak menentu, sementara peran domestik tetap menunggu di rumah. Ketergantungan terhadap pendapatan laki-laki semakin memperkuat struktur patriarki yang menekan perempuan.
Kerusakan lingkungan juga menjadi bentuk kekerasan tersendiri. Di Ketapang, Kalimantan Barat, perempuan harus berjalan berkilometer untuk mencari air bersih karena sumur mereka tercemar limbah sawit (WALHI, 2023). Pekerjaan mereka bertambah berat, sementara kesehatan keluarga kian terancam. Vandana Shiva menyebut kondisi ini sebagai “kekerasan ekologis”, sebuah penindasan terhadap perempuan melalui kehancuran sumber kehidupan yang mereka kelola.
Ketika perempuan mencoba bersuara, keberadaan hukum sering kali menjadi alat baru untuk membungkam mereka. Pasal 162 UU Minerba, misalnya, kerap digunakan untuk mempidanakan warga yang menolak kegiatan tambang. Inilah yang terjadi pada petani perempuan Kendeng, dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ketika mereka hanya ingin mempertahankan sumber air bagi anak-cucu mereka.
Antara Aturan dan Realitas Hukum yang Belum Ramah Gender
Di atas kertas, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum yang bisa melindungi perempuan. Kita memiliki UU No. 7 Tahun 1984 yang meratifikasi CEDAW, UUPKDRT, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, hingga UUTPKS yang progresif dalam menangani kekerasan seksual.
Bahkan secara global, Indonesia ikut dalam agenda SDGs yang menekankan kesetaraan gender dan keberlanjutan lingkungan. Namun, semua itu baru berhenti pada tataran normatif. Dalam praktiknya, hukum masih netral gender, dan dalam konteks patriarki, netral sering berarti bias terhadap perempuan.
Misalnya, dalam UUPPLH hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan memang diakui, tetapi tidak secara eksplisit menyebut perlindungan perempuan. Akibatnya, suara perempuan jarang sekali dimasukkan dalam analisis AMDAL. Penelitian JATAM (2022) bahkan menemukan hanya dua dari lima puluh dokumen AMDAL tambang yang menyinggung dampak terhadap perempuan.
UUTPKS juga belum memiliki mekanisme konkret yang mewajibkan perusahaan menyediakan sistem pelaporan aman bagi korban kekerasan berbasis gender di wilayah tambang. Banyak kasus akhirnya berhenti di tengah jalan karena korban tidak tahu harus melapor ke mana, atau bahkan diam karena takut kehilangan mata pencaharian keluarganya. LBH APIK mencatat sebagian besar korban kekerasan seksual di kawasan industri ekstraktif memilih bungkam karena tidak adanya jaminan perlindungan maupun pemulihan.
Masalah lain muncul dalam bentuk kriminalisasi. Aktivis perempuan yang memperjuangkan lingkungan sering dituduh melanggar hukum, sementara korporasi justru terlindungi oleh izin resmi. Negara, dalam posisi ini, tampak gamang, di satu sisi mengakui hak perempuan dan lingkungan hidup yang sehat, namun di sisi lain menjadi fasilitator utama bagi proyek-proyek ekstraktif yang merusak keduanya.
Menata Ulang Paradigma Pembangunan
Dari sini, jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam industri ekstraktif bukanlah peristiwa acak, melainkan hasil dari struktur yang menormalisasi ketimpangan. Tubuh dan ruang hidup perempuan dijadikan alat tukar-menukar ekonomi dalam logika pembangunan yang menilai keberhasilan dari seberapa banyak sumber daya alam yang bisa diekstraksi, bukan dari seberapa adil kehidupan yang bisa dijamin.
Untuk mengakhiri lingkaran ini, kita membutuhkan perubahan paradigma. Pembangunan tidak bisa lagi dilihat semata dari sisi ekonomi, tetapi harus berorientasi pada perawatan, pada kehidupan makhluk hidup dan bukan sekadar keuntungan. Perspektif feminis ekologis mengingatkan kita bahwa perempuan bukan objek pembangunan, tetapi subjek penting dalam menjaga keberlanjutan bumi.
Dalam hal ini, negara harus berani menegaskan keberpihakannya, dengan memperkuat regulasi yang berperspektif gender, memastikan pelibatan perempuan dalam setiap proses AMDAL, serta menuntut tanggung jawab korporasi terhadap dampak sosial-ekologis kegiatan mereka. Hukum harus berhenti menjadi alat kekuasaan dan mulai berfungsi sebagai alat pembebasan. Sebab pada akhirnya, keadilan bagi perempuan di wilayah industri ekstraktif bukan hanya persoalan kesetaraan. Ia adalah syarat dasar bagi keberlanjutan kehidupan itu sendiri.
Kesalahan Rezim Orde Baru
/0 Comments/in Opini, Penguatan Masyarakat Sipil /by Rahmat Al-BarawiAku masih kecil, bahkan tidak pernah ingat memori kelam tumbangnya Orde Baru (Orba) 1998. Bukan hanya karena saat itu masih balita, tapi karena aku lahir di pelosok Kalimantan yang sepi, tak terjamah “pembangunan”.
Sayup-sayup, ingatanku mulai terbentuk ketika pemilu pertama presiden tahun 2004. Ada kegembiraan, setelah sekian lama negara ini dikuasai rezim dan dipaksa untuk menguning semua. Seiring berjalannya waktu, rezim Orba ternyata tak pernah tumbang. Bahkan, saat ini, tokoh utama langgengnya pemerintahan tersebut diusulkan menjadi pahlawan.
Karenanya, kita perlu bersuara, meskipun generasi Alpa, Z, bahkan milenial akhir yang tidak punya banyak kenangan rezim Orba. Setidaknya dengan dua alasan. Pertama, alasan historis. Kita belajar sejarah dari mereka yang menjadi korban kebengisan rezim otoriter. Kedua, alasan pragmatis, bahwa sejarah itu berulang. Seorang tiran itu selalu ada di setiap zaman. Bersuara lantang menolak Soeharto menjadi pahlawan adalah gerakan untuk menatap masa depan dengan secercah harapan. Dengan dua alasan ini, generasi muda tidak boleh apatis melihat kondisi negeri.
Soeharto memang tidak sepenuhnya bersalah selama memimpin. Ada sumbangsihnya dalam memerintah. Terutama di awal kepemimpinannya. Bagi sebagian orang, tumbangnya Orde Lama dan dibasminya PKI adalah harapan baru. Muncullah Soeharto yang membawa angin perubahan. Banyak orang yang memandang ia sebagai titisan Sabdo Palon, sebuah lakon dalam dongeng Majapahit. Ia adalah sosok lama yang dirindukan dan hadir menumpas kezaliman.
Sebenarnya sejak awal kepemimpinannya dengan menumpas PKI, Soeharto sudah mempunyai catatan kelam. Tragedi 1965 amat memilukan. Cak Nur menyebutnya dengan ungkapan yang lebih halus, “prosesnya itu agak berlebihan”. Semua orang yang kontra dengan pemerintah dicap komunis dan bisa dihabisi tanpa melalui peroses pengadilan.
Dalam perjalanannya memimpin, Soeharto mengatur strategi utama, ada dua obsesinya: pertumbuhan ekonomi dan kestabilan politik. Dan benar, di masanya, pertumbuhan ekonomi meningkat dengan angka rata-rata 6-7% per tahun. Data ini disebutkan oleh Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan dalam buku “Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia”. Tak heran, sebagian orang mengidolakan rezim Soeharto karena pertumbuhan ekonomi tersebut ditambah dengan “kestabilan” politik. Dari luar, rezim Orba tampak seperti surga yang menenangkan rakyat. Rakyat dininabobokan dengan jargon: “Pembangunan Lima Tahun” (Pelita).
Pertama, Pancasilaisme. Belajar dari pendahulunya, Soeharto tidak mau mengulangi kesalahan yang sama. Jika Soekarno memahami semangat Pancasila dengan ruh sosialis sehingga lahirlah istilah Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom), maka Soeharto menutup pintu ideologi luar. Baik komunis maupun islamis, semua terlarang. Satu-satunya ideologi yang diterima adalah Pancasila. Penafsirannya pun tidak bisa diotak-atik. Orang dulu mengenal istilah butir-butir pengamalan Pancasila yang dihafal dan ditatar dalam kegiatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau dikenal juga Eka Prasetya Panca Karsa.
Dengan gerakan tersebut, seluruh masyarakat Indonesia, terutama pegawai pemerintah wajib berideologi Pancasila. Pancasila menjadi pandangan tertutup. Ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pada awalnya menolak. Namun, akhirnya menerima setelah terjadi “negosiasi” dengan pemerintah. Puncaknya, pemerintah pun menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. “Pancasila tidak pernah sakti. Justru itu ia berarti”, demikian kata Goenawan Mohamad, salah seorang tokoh yang ikut menurunkan rezim Orba.
Mengapa pancasilaisme ini bermasalah? Sebab Pancasila hampir-hampir dianggap keramat. Dengan budaya Jawa yang masih melekat, Pancasila pun dipahami dengan kekuatan sakti mandraguna. Seolah semua masalah selesai dengan P4. Pancasila juga menjadi bahasa eksklusif yang dimiliki penguasa. Ada keseragaman. Bagi mereka yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, akan “diamankan”. Istilah ini pun khas Orba. Mereka yang “diamankan” sejatinya justru tidak aman.
Pancasilaisme hari ini mirip dengan gerakan Moderasi Beragama. Secara substansi, baik Pancasila maupun moderasi sebenarnya punya makna yang mendalam. Namun, mengeksklusifkan keduanya sebagai bagian integral dari pemerintah dengan tafsirannya sendiri, menjadi senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Mereka yang mengkritik pemerintah akan dituduh berencana membuat makar, melawan pemerintah yang sah, radikal, dan sebagainya.
Puncaknya, Pancasilaisme di era Soeharto dilakukan dengan cara represif. Jika kritik dilawan dengan kritik, kata dibalas dengan kata, tulisan dibalas dengan tulisan, maka itu tak menjadi soal. Tetapi dalam realitasnya kala itu, tulisan justru dibalas dengan senapan. Ada istilah Penembak Misterius (Petrus) yang membunuh orang-orang “bermasalah” tanpa melalui jalur pengadilan. Bagi generasi Z dan A yang sering menonton siniar kriminal Nadia Omara di Youtube tentu tidak asing dengan kisah Petrus di masa Orba.
Represif terhadap sipil ini berkaitan dengan dosa kedua Orba, yaitu militerisme. Faktanya, Soeharto adalah seorang jenderal. Ia besar dalam pendidikan militer. Pun dalam bernegara, peran militer juga dibutuhkan. Tak ada yang menolak eksistensinya. Yang menjadi catatan penting, perlu pembagian kerja militer dan sipil. Inilah yang tidak terjadi di era Soeharto memimpin.
Ada istilah dwi-fungsi, artinya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, gabungan militer tentara dan kepolisian), dapat memainkan peran ganda sebagai militer dan politisi. ABRI memiliki peran angkatan bersenjata untuk memastikan pertahanan dan keamanan negara. Pada saat yang sama, ABRI juga bertindak sebagai entitas politik yang berfungsi mengontrol rakyat dan pemerintahan.
Dari spirit militerisme ini, dapat dilihat bagaimana Soeharto mengamankan kekuasaannya selama 32 tahun. Kalaulah, bagi sebagian orang, selama ia memimpin tidak ada konflik besar, semua aman terkendali, itu bukan karena kepemimpinannya sukses, tetapi ada ketakutan bagi mereka yang mau bersuara. Damai yang dirasakan saat itu adalah damai pasif, sebab semua diatur dan dipaksa untuk tak bertikai. Tidak boleh ada suara pedas pada pemimpin. Semua wartawan diatur, media dibredel, rumah ibadah pun diawasi. Tak ada kebebasan yang hidup dalam kepalsuan dan pemaksaan.
Potret Orba kala itu mengingatkanku pada Arc Dressrosa di kisah One Piece. Dressrosa adalah negara yang terlihat subur dan makmur. Rakyatnya kelihatan bahagia. Namun, daerah itu dipimpin oleh tirani dan manipulasi yang disembunyikan di balik fasad pulau yang terlihat gembira. Dengan gambaran harga pangan murah dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, itu sudah cukup membuat rakyat menjadi diam dan bungkam.
Dressrosa menggambarkan negara yang dibuat seragam. Semua rutinitasnya sama, makanannya sama, dan ketaatannya pada pemimpin pun sama. Ini juga yang terjadi di masa Orba. Seolah seragam padahal hakikatnya Indonesia ini beragam. Dari Sabang sampai Merauke, semua hendak disetarakan dengan Jawa sebagai titik sentrumnya. Jawanisme adalah kritik Orba yang ketiga. Sebenarnya presiden dari Jawa tak menjadi soal. Permasalahannya adalah ketika menggunakan cara hidup Jawa untuk mengatur Indonesia yang bhinneka. Padahal budaya Jawa belum tentu sesuai dengan tradisi hidup di Papua.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya politik makanan. Kita tahu, swasembada pangan terjadi di era Soeharto. Namun, di balik swasembada itu, ada budaya pangan masyarakat Papua, Sulawesi, dan Kalimantan yang diberangus. Mereka yang terbiasa memakan sagu dipaksa untuk makan nasi. Padahal kontur tanahnya belum tentu cocok untuk ditanami padi.
Belum lagi dari aspek pendidikan. Bahkan hingga kini, kita masih mengingat kalimat yang diajarkan di sekolah dasar, “Ini Ibu Budi”. Mengapa harus Budi? Padahal di Papua lebih banyak nama Yohanes, sementara di Aceh bernama Ahmad. Budi adalah nama khas di Jawa. Dari ujung Barat sampai Timur, pola pendidikannya diajarkan Jawa-sentris. Unifikasi pendidikan ini juga dapat dilihat dari program sekolah Instruksi Presiden (Inpres). Memang sekolah masuk hingga ke pelosok desa, tetapi pola pendidikannya Jawa-sentris. Hingga kini, pengaruh Jawa masih terlihat dengan jelas. Pembangunan masih berpusat di Jawa. Jawa adalah kunci, bagi sebagian orang. Hanya satu presiden yang berasal dari luar Jawa, yaitu B.J. Habibie.
Sekali lagi, tulisan ini tidak sedang menyerang orang Jawa. Budaya Jawa mempunyai kearifan yang elok. Namun, yang digugat adalah ketika Jawa menjadi ideologi untuk memimpin negara yang beragam ini. Sudah banyak yang membahas ini, misal karya John James MacDougall dalam “Indonesia: Economic Growth and Political Order”. Cak Nur pun sebagai tokoh bangsa yang dekat dengan Soeharto menyampaikan pandangannya, bahwa Soeharto memimpin negeri ini dengan sangat njawani. Salah satu karakter utama dari budaya Jawa, yang juga dapat ditemukan di beberapa budaya lainnya adalah maskulinitas yang kuat. Istilah wanita bagi perempuan juga adalah hasil dari budaya Jawa, wani ditata.
Problem maskulinisme hingga ketimpangan gender dapat dilihat dari rezim Orba. Karenanya, semangat reformasi mengamanatkan keterlibatan perempuan minimal 30% di parlemen. Hal ini berangkat dari minimnya partisipasi perempuan dalam pemerintahan.
Bagi beberapa kalangan yang membela, mungkin akan menjawab, di era Soehartolah Dharma Wanita didirikan. Dharma Wanita adalah organisasi perempuan yang berisi istri-istri pegawai negeri sipil dan BUMN. Sejak awal berdiri, Dharma Wanita dibuat untuk mendampingi suami bekerja dan berpolitik. Sebagai anak dari ibu yang aktif di Dharma Wanita tahun 90-an, saya melihat ada celah krusial. Pertama, dari segi nama, “wanita”, falsafah bahasanya sudah tidak setara. Istri pejabat ini harus mengikuti apa kata suami. Mereka tidak boleh membantah. Kedua, dari aspek tata kelola, Dharma Wanita hanyalah pelengkap bagi suami. Agar istri pejabat ada kegiatan ketika sang suami sedang kunjungan ke suatu daerah, dibuatlah Dharma Wanita.
Ketika program Keluarga Berencana (KB) digulirkan, perempuan di desa banyak yang diancam dengan kekuatan militer untuk menggunakan alat kontrasepsi. Salah satu korban perempuan yang namanya melegenda dan perjuangannya terus dilanjutkan adalah Marsinah. Sebagai buruh perempuan yang mendapatkan pengalaman diskriminatif, ia bersuara lantang. Namun sayangnya ia harus tumbang dalam berjuang. Marsinah hanya satu di antara banyak perempuan yang menjadi korban, dari tragedi 1965 hingga 1998. Semua berkaitan dengan kekuatan represi militer yang menekan kehidupan sipil. Siapa dalang dari itu semua? Silakan jawab di hati masing-masing. Naasnya, kini Marsinah dan Soeharto sama-sama menjadi pahlawan.
Tahun 1998 adalah puncak dari kegeraman dan kemarahan seluruh elemen masyarakat. Mereka turun ke jalanan menuntut presiden yang sudah lama berkuasa nan korup agar segera mangkat dari jabatan. Itulah yang kini disebut reformasi. Ada angin segar perubahan.
Di tengah persimpangan jalan, negeri ini mengangkat sosok dengan catatan kelam sebagai pahlawan. Bisa jadi, bukan salah sang tokoh, tapi kitalah yang tak mampu melihat kebenaran atau sudah nyaman dengan kepalsuan.
Kalaulah 32 tahun itu waktu yang diidamkan, hingga ada ujaran “penak jamanku to?”, apakah kita mau hidup (seolah) damai padahal takut tiba-tiba lenyap? Orba tak pernah senyap, ia hanya berkamuflase, berganti topeng, dan kita rakyat Indonesia dengan senang gembira menyebutnya sebagai pahlawan.
Selamat Hari Pahlawan bagi para pencari keadilan.
Perlawanan Perempuan Batu Kajang Menolak Tumbang
/0 Comments/in HAKTP, Lingkungan, Opini /by AndreasProvinsi Kalimantan Timur menjadi satu wilayah yang banyak menyimpan kisah mengenai dahsyatnya daya rusak industri ekstraktif, terutama pertambangan batu bara. Daya rusak dari pertambangan itu tidak hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga membunuh secara cepat keselamatan hidup masyarakat.
Dapat dikatakan Kalimantan Timur adalah wilayah frontier. Istilah ini merujuk pada pengertian wilayah yang hanya dijadikan tempat penghasil komoditas ekonomi bagi tangan segelintir orang. Bahkan, sejarah memperlihatkan wilayah Kalimantan Timur telah menjadi wilayah frontier, semenjak masa kolonial (Anna Tsing dalam Trihastuti, 2014).
Hal tersebut telah dimulai ketika ditemukan sumber minyak bumi di Balikpapan, kemudian pertambangan batu bara di Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Beralih di masa Orde Baru ketika industri kayu menggeliat menjadi salah satu komoditas yang diperdagangkan ke pasar mancanegara. Industri kayu ini pula yang banyak menghabisi hutan di daerah Mahakam Ulu. Setelah Orde Baru tumbang, kemudian era reformasi menyambut, industri batu bara dan kelapa sawit kemudian menggantikan komoditas kayu.
Tercatat bahwa Provinsi Kalimantan Timur hanya memiliki luas daratan 12,7 Juta Hektare. Sementara luas perizinan bagi berbagai industri ekstraktif yang mencaplok daratan Kalimantan Timur seluas 13,83 Juta Hektare. Luas perijinan bahkan 3 kali lipat dari luas Pulau Jawa (GM & Rahmi, 2019).
Izin di sektor kehutanan menduduki urutan pertama yang menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.619.662 hektare. Kedua ijin pertambangan menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.137.875,22 hektare. Terakhir adalah izin Perkebunan kelapa sawit seluas 3.095.824 hektare (Maulana, 2019).
Tentu dengan besarnya luas perizinan berbagai industri ekstraktif di Kalimantan Timur, dibandingkan dengan luas daratannya sendiri menyebabkan banyak persoalan yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat sistem ekonomi-politik yang meminggirkan masyarakat atas ruang hidup beserta hak-hak dasar mereka keselamatan dan lingkungan yang baik dan sehat.
Hal serupa terjadi di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Bagaimana jalan umum dikorbankan demi kepentingan salah satu industri pertambangan batu bara yakni PT. Mantimin Coal Mining (MCM) yang berasal dari wilayah Tabalong Kalimantan Selatan.
Fakta yang cukup mencengangkan adalah PT Mantimin menggunakan jalan umum sepanjang 126 KM dari Kalimantan Selatan untuk membawa batu bara yang melintasi tiga kecamatan Muara Komam, Batu Sopang, hingga ke lokasi penumpukan batu bara di Desa Rangan Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser tanpa mengantongi izin, seperti yang dinyatakan oleh Pelaksana Teknik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (Kalimantan Riview, 2025).
Cerita perlawanan tersebut dimulai ketika para perempuan telah menyelesaikan berbagai pekerjaan domestiknya. Para perempuan yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga tersebut segera menuju posko penolakan hauling batu bara yang mereka dirikan secara swadaya dengan masyarakat lainnya.
Setelah berkumpul di posko tersebut, para perempuan Batu Kajang saling bertukar cerita dan pikiran, untuk mengambil langkah yang harus mereka tempuh selanjutnya. Setelahnya, mereka juga mencari upaya untuk mengorganisir perempuan dan masyarakat lainnya untuk menambah kekuatan yang ada.
Posko itu berdiri atas inisiatif perempuan Batu Kajang yang merasa marah dengan aktivitas truk hauling tambang yang merajalela menguasai jalan umum dan membahayakan nyawa mereka. Apalagi para perempuan itu setiap paginya harus mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.
Waktu pagi yang seharusnya diisi dengan keceriaan berubah dengan ancaman setelah mereka harus bertaruh nyawa dengan truk hauling batu bara yang kerap melintasi jalan umum secara ugal-ugalan. Tak jarang truk yang melintasi jalan umum secara gerombolan itu ingin menyerempet ibu-ibu beserta anaknya yang hendak menuju sekolah.
Kerusakan infrastruktur juga turut menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa Batu Kajang. Sehingga keselamatan di jalan pun menjadi terancam. Selain itu, beberapa ibu kerap mengeluhkan anak mereka yang masih balita terserang penyakit infeksi saluran pernafasan (Ispa) akibat debu yang dihasilkan oleh aktivitas truk hauling tambang batu bara.
Hal ini menunjukkan mitos kesejahteraan yang sering kali dijanjikan oleh industri pertambangan ketika masuk di suatu wilayah. Realitasnya malah menyebabkan kemiskinan struktural, utamanya terjadi pada perempuan, karena pertambangan memutus hubungan mereka terhadap ruang hidupnya. Mereka diputuskan ikatannya terhadap hutan, tanah, dan air, sehingga menjadi kaum yang terpinggirkan di tanahnya sendiri.
Dalam perspektif ekofeminisme bahwa alam dan perempuan memiliki keterkaitan yang saling terhubung satu sama lain, ketika alam itu dirusak oleh ekspansi industri ekstraktif, maka perempuan menjadi kelompok yang harus menanggung lebih kerugian tersebut. Hal tersebut diakibatkan sistem kapitalisme patriarki yang mendominasi, cenderung destruktif, dan memandang perempuan dan makhluk non-manusia sebagai objek pasif bukan subjek aktif yang memainkan peran (Vandana Shiva dalam Kevin, 2023).
Kemarahan ibu-ibu di Batu Kajang itu ditambah pula oleh abainya pemerintah dan aparat keamanan setempat terhadap keselamatan masyarakat serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa nyawa masyarakat tidak sebanding dengan bisnis pertambangan yang banyak menguasai ruang hidup masyarakat di Kalimantan Timur.
Padahal aturan soal larangan kendaraan pertambangan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit dengan tegas dan jelas melarang menggunakan jalan umum dan mewajibkan perusahaan batu bara dan kelapa sawit untuk menggunakan jalan khusus. Bahkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 juga dengan tegas melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.
Perempuan Batu Kajang di Garis Depan Perlawanan
Tahun 2023 menjadi awal perlawanan ibu-ibu desa Batu Kajang menolak truk hauling batu bara yang berasal dari PT Mantimin Coal Mining melintasi jalan umum. Mereka tidak lagi berharap terhadap pemerintah maupun aparat keamanan setempat, karena permasalahan yang mereka hadapi sudah berlarut-larut. Korban satu-persatu sudah berjatuhan tetapi tetap diabaikan. Mulai dari anak sekolah, ustaz, pendeta, dan masyarakat setempat meregang nyawa akibat aktivitas truk hauling.
Malam berganti malam, ibu-ibu dan masyarakat lainnya secara bergiliran berjaga dari trotoar jalan, posko, hingga pangkalan ojek menjadi tempat perlawanan mereka terhadap truk hauling batu bara yang nekat melintasi jalan umum. Tekad mereka sudah bulat bahwa tidak boleh ada lagi truk hauling yang melintas di desa mereka.
Dewi (bukan nama sebenarnya) salah seorang perempuan yang aktif ikut menolak aktivitas truk hauling di jalan umum menyatakan “Ada sekitar 1000 truk batu bara setiap harinya melintasi desa kami tiada hentinya. Sering kali mobil-mobil itu ugal-ugalan di jalan, bahkan lampu merah juga mereka terobos. Ini kan membahayakan nyawa kami ibu-ibu dan anak-anak yang setiap hari harus kami antarkan ke sekolahnya”.
“Dari situ kami ibu-ibu ini saling memberikan informasi dan bertukar pendapat mengenai persoalan itu. Setelah itu, kami juga mengundang masyarakat lainnya dan lembaga agama seperti Majelis Taklim dan Laskar Salawat untuk sama-sama menghalau truk-truk tambang ini. Padahal ada perjanjian perusahaan dengan masyarakat waktu itu bahwa ada jam khusus untuk mobil angkutan batu bara ini melintas, tetapi tetap saja mereka melanggarnya. Dari situ lah permulaan kami turun ke jalan,” terangnya.
Akhir tahun 2023, tepatnya bulan Desember, ibu-ibu bersama warga lainnya sudah begitu muak dengan truk hauling batu bara yang tetap melanggar perjanjian yang telah disepakati di awal antara perusahaan dan masyarakat. Mereka memutuskan untuk melawan dan turun ke jalan. Bentangan spanduk, kursi plastik yang dijejerkan di tengah jalan, ibu-ibu yang berdiri di garda terdepan, serta teriakan marah dari masyarakat lainnya, meriuhkan suasana pada saat itu, siang yang cerah berubah menjadi teduh, blokade itu mengisyaratkan bahwa ketidakadilan sudah memuncak.
Namun, blokade yang dilakukan pada saat itu juga mendapat perlawanan dari sejumlah oknum sopir truk hauling batu bara. Mereka menerobos barikade yang dibuat oleh masa aksi, kursi-kursi yang dijejerkan di tengah jalan beterbangan ke udara. Ibu-ibu yang berada di barisan depan terpaksa menghindar agar tidak terkena tabrakan dari truk-truk yang menerobos tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Batu Kajang dengan melakukan blokade di jalan umum terhadap truk batu bara tersebut memperlihatkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan lingkungan terus mereka alami. Perempuan sering kali menjadi barisan terdepan untuk menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, perempuan di Desa Batu Kajang tidak hanya secara eksklusif memperjuangkan keamanan dan keselamatan mereka sendiri, melainkan demi hak-hak masyarakat lainnya (Saputra et al., 2025).
Seperti peristiwa nahas yang dialami oleh Pendeta Pronika yang tewas terlindas truk angkutan batu bara pada Oktober tahun 2024 yang lalu di Dusun Muara Langon, Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Peristiwa ini tidak hanya menyayat hati masyarakat di Muara Kate, tetapi juga menyayat hati warga lainnya seperti di desa tetangga mereka yakni Batu Kajang.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, masyarakat Muara Kate mendirikan posko serupa di Batu Kajang yakni untuk menolak adanya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum. Masyarakat Batu Kajang terutama ibu-ibu kerap bersolidaritas terhadap perjuangan warga Muara Kate bahkan ikut dalam penjagaan.
Belum sebulan posko itu berdiri, 15 November 2024, posko tersebut diserang oleh orang yang tidak dikenal pada dini hari, sehingga menewaskan satu orang tokoh masyarakat adat Dayak Deah di Muara Kate yang pada saat itu tengah beristirahat di dalam posko. Rusel (60) meregang nyawa dengan luka di leher, sementara rekannya yakni Anson (55) selamat dalam peristiwa tersebut setelah lehernya juga mengalami luka sayatan.
Peristiwa penyerangan dan pembunuhan itu mengejutkan seluruh pihak. Utamanya warga yang aktif menolak aktivitas hauling di jalan umum. Kuat dugaan peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan aksi penolakan yang warga lakukan. Hal ini juga menunjukkan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas warga sehingga upaya ini juga sekaligus untuk meredam suara-suara dari masyarakat.
Suara-Suara Itu Menolak Dibungkam
Peristiwa keji yang menimpa dua tokoh masyarakat adat di Desa Muara Kate sama sekali tidak membuat takut masyarakat. Malahan peristiwa pembunuhan tersebut menimbulkan solidaritas dari khalayak luas. Mulai dari dosen, mahasiswa, hingga aktivis organisasi non-pemerintah ikut bersuara terhadap kasus tersebut.
Perempuan Batu Kajang juga semakin memperketat penjagaan mereka terhadap angkutan batu bara di jalan umum. Bulan Februari 2025, aksi ibu-ibu itu viral karena mereka kembali menemukan truk angkutan batu bara ilegal melintasi jalan umum. Mereka mencegat truk tersebut dan naik ke atas truk, mereka membuka terpal yang menutupi batu bara di dalamnya lalu membuang batu bara di tengah jalan.
Dalam video yang berdurasi sekitar 55 detik yang beredar luas di media sosial tampak salah seorang ibu dibantu dengan warga lainnya memanjat truk yang berwarna kuning dan berteriak “Batu bara sudah lewat, batu bara sudah lewat, kami stop, kami stop”.
Setelah dipastikan bahwa truk tersebut berisi batu bara, ibu-ibu tadi mengarak truk tersebut menuju kantor kecamatan Batu Sopang untuk diserahkan ke pihak pemerintah agar bertanggung jawab terhadap truk tersebut dan bukan lagi menjadi tanggung jawab dari masyarakat.
Ketika waktu menunjukkan dini hari, truk yang ibu-ibu tadi antarkan ke kantor camat, tiba-tiba secara misterius dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, setelah beberapa hari peristiwa pembakaran tersebut, muncul teror baru terhadap ibu-ibu, beberapa orang keluar dari mobil mengenakan masker, mengancungkan senjata tajam sejenis parang kepada ibu-ibu dan warga lainnya yang tengah berjaga di posko pada dini hari. Beruntung pada saat kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Teror dan intimidasi lainnya hingga kini juga kerap dirasakan oleh ibu-ibu, mulai dari orang tidak dikenal mondar-mandir di depan rumah mereka, ditelepon tanpa henti oleh nomor yang tidak dikenal, dan difitnah di media sosial yang menyatakan mereka telah diberi uang oleh pihak perusahaan.
Bahkan hal teranyar pada bulan Juni lalu, ratusan sopir truk angkutan batu bara asal Kalimantan Selatan melaksanakan demonstrasi di simpang Tokare, Bajang. Mereka menuntut masyarakat yang menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum untuk memberikan solusi terhadap mereka dan menuntut agar kembali dibolehkan melintasi jalan umum.
Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lima bulan lalu di Desa Muara Kate membawa angin segar terhadap masyarakat di dua desa yakni Batu Kajang dan Muara Kate. Gibran memberi catatan khusus dan memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan, serta adanya jaminan perlindungan hukum terhadap masyarakat (Alfian, 2025).
Namun, janji itu ibarat isapan jempol belaka. Awal bulan November yang lalu masyarakat Desa Muara Kate kembali menemukan aktivitas truk bermuatan batu bara melintasi jalan umum. Truk itu mengarah ke Kalimantan Selatan, masyarakat kembali harus was-was bahkan kecewa dengan sikap aparat keamanan yang dinilai lalai (Salim, 2025).
Bahkan, dua bulan pasca kedatangan Gibran di Muara Kate, Polda Kaltim menetapkan satu tersangka yang berasal dari salah satu warga yang keras menolak aktivitas hauling batu bara yakni Misran Toni. Bahkan Misran Toni dikenal sebagai penggagas aksi dan kerap hadir bersolidaritas. Karenanya keluarga, masyarakat, dan kuasa hukum Misran Toni menganggap bahwa penetapan tersangka terhadapnya hanya merupakan bentuk rekayasa untuk menutupi akar permasalahan sebenarnya (Angelina, 2025).
Kuat dan tabahnya para perempuan di Desa Batu Kajang ini mengingatkan pada satu sajak puisi dari Widji Thukul. Seorang penyair dan aktivis yang berasal dari Solo, ia diculik pada rezim Orde Baru dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
Puisinya itu berjudul “Sajak Suara” berikut saya kutip beberapa penggalan puisi tersebut untuk menggambarkan para perempuan di Batu Kajang:
Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
Di sana bersemayam kemerdekaan
Apabila engkau memaksa diam
Aku siapkan untukmu: pemberontakan!
Bacaan lebih lanjut
Angelina, D. (2025). Keluarga Tersangka Sebut Misran Toni Tidak Punya Motif Apapun,
Tim Advokasi Yakin Penyidik Tak Mampu Temukan Mens Rea Kasus Muara Kate.
Kaltimpost. https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386803751/keluarga-tersangka-
sebut-misran-toni-tidak-punya-motif-apapun-tim-advokasi-yakin-penyidik-tak-mampu-
temukan-mens-rea-kasus-muara-kate
Alfian, E. (2025). Respons Gibran di Muara Kate: Tegur Pejabat, Janji Tuntaskan Kasus
Russel. IDN TIMES KALTIM. https://kaltim.idntimes.com/news/kalimantan-
timur/respons-gibran-di-muara-kate-tegur-pejabat-janji-tuntaskan-kasus-russel-00-
htmy4-yr2zct
GM, F & Rahmi, I, P. (2019). Detail Perizinan Kaltim yang Lebih Luas dari Daratan
Provinsi dan Membuat Murka Pimpinan KPK. Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/detail-perizinan-kaltim-yang-lebih-luas-dari-
daratan-provinsi-dan-membuat-murka-pimpinan-kpk
Jatam Kaltim. (2025). Samarinda Kota Korban Tambang: Korban ke-49 Lubang Tambang
di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur.
https://jatamkaltim.org/siaran-pers/samarinda-kota-korban-tambang-korban-ke-49-
lubang-tambang-di-kaltim
Kevin, A. (2023). Chipko : Relasionalitas Perempuan “ Liyan ” dalam Etika
Ekofeminisme Berdasarkan Pemikiran Komparatif Vandana Shiva dan Armada
Riyanto. Jurnal Ekologi, Masyarakat Dan Sains, 4.
https://share.google/x6DoCqPMbkYcgGbOQ
Kalimantan Riview. (2025). Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang Desak Pemerintahan
Rudy – Seno Lindungi Keselamatan Warga dari Lalu Lintas Truk Tambang Batubara.
Kalimantan Riview. https://kalimantanreview.com/masyarakat-muara-kate-batu-
kajang-desak-pemerintahan-rudy-seno-lindungi-keselamatan-warga-dari-lalu-lintas-
truk-tambang-batubara/2/
Maulana, S. (2019). Siapa Penguasa Tanah Kaltim? Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/siapa-penguasa-tanah-kaltim
Saputra, B., Timmerman, B, S, O., Rizki, G, A., Collins, J, S., Destishinta, L, Y., Thohir,
M, A., Niko, N., Jannah, R., Effendi, S, N., & Dakamoli, S, W, A. (2025).
Indonesia Dibangun Rakyat Digusur: Menelusuri Sengkarut Hukum, Sosial,
Ekologis atas Pembangunan Nasional di Indonesia (1st ed.). Penerbit Semut Api & Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Salim, N, A. (2025). Buka-Bukaan Ditlantas soal Hauling Muara Kate: Polisi Berdiri,
Semua Patuh. EksposKaltim. https://eksposkaltim.com/berita-15526-bukabukaan-
ditlantas-soal-hauling-muara-kate-polisi-berdiri-semua-patuh.html
Trihastuti, N., Ridwan., & F. (2014). Tanah, Tambang, dan Masyarakat Adat (1st ed.).
Indepth Publishing. https://id.scribd.com/document/882155111/C1-Tanah-Tambang-
Dan-Masyarakat-Adat
Suara yang Tertimbun di Balik Industri Ekstraktif di Sulawesi
/0 Comments/in HAKTP, Lingkungan, Opini /by Aisyah Shafa SalsabilaDi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tiap pagi, debu dan asap akan menutupi halaman rumah warga desa sekitar. Kehidupan masyarakat berubah drastis sejak industri tambang nikel mulai dijalankan. Sungai yang awalnya sangat jernih kini berubah warna, dan perempuan yang selama ini menjadi penjaga kehidupan rumah dan ladang mereka, harus berjuang lebih keras untuk tetap memastikan bahwa keluarga mereka punya persediaan air bersih yang cukup. Di Sulawesi, khususnya bagian Morowali dan Konawe, industri pertambangan ini bukan hanya mengubah alam, tapi juga cara masyarakat sekitar untuk hidup.
Tercatat bahwa perempuan adalah kelompok yang paling terdampak karena mereka kehilangan ruang untuk hidup, sumber air bersih, dan waktu untuk dirinya sendiri (AEER 2024). Mereka dulunya bergantung pada alam dan sekarang harus bergantung pada air galon dan bahan pangan pabrik. Ironisnya, di balik kata “kemajuan” yang sering digemparkan orang-orang, banyak perempuan yang justru hidup dalam ketidakstabilan dan kerapuhan.
Fakta bahwa tambang membawa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipatahkan. Dalam data World Bank, sektor ini menaikkan PDB lokal hingga 8% di beberapa wilayah Sulawesi. Namun, pertumbuhan ekonomi ini tidak berjalan seimbang. Keuntungan lebih banyak mengalir ke perusahaan besar dan investor asing, sementara masyarakat lokal, khususnya perempuan menghadapi dampak sosial dan ekologis yang berat (Bank 2022).
Banyak dari mereka yang harus melepaskan tempat tinggal dan mata pencaharian yang sudah ada sejak lama. Pencemaran air dan tanah membuat aktivitas harian yang dulunya mudah menjadi semakin sulit dan mahal, dari mencuci hingga menanam sayuran di halaman rumah.
Kekerasan terhadap perempuan dalam konteks ini jarang sekali terlihat dengan mata kepala. Hal ini hadir secara struktural dan sistematik. Mereka sangat jarang dilibat aktifkan saat terjadi pengambilan keputusan terkait perizinan atau pengelolaan tambang. Ketika perusahaan beroperasi, dampaknya langsung mengenai kehidupan sehari-hari mereka.
Perempuan yang berada di area pertambangan di Sulawesi mengalami double burden karena kehilangan mata pencaharian mereka dan meningkatnya tekanan sosial (Dutt et al. 2007). Pekerjaan domestik mereka tidak dianggap sebagai bagian dari “dampak ekonomi” sektor industri.
Banyak perempuan di Morowali yang baru menyadari pengaruh dari aktivitas pertambangan setelah lahan mereka tidak bisa ditanami dan sumur menjadi kering. Padahal, data dari World Bank dengan jelas mengatakan bahwa hanya sekitar 7,1% tenaga kerja di sektor ini adalah perempuan dan sebagian besar berada di posisi informal atau non-teknis dengan upah yang terbilang rendah. Suara mereka hampir tidak terdengar dalam pengambilan tiap kebijakan, baik itu dari tingkat desa maupun perusahaan. Situasi ini menggambarkan bagaimana industri besar bisa mempersempit ruang hidup perempuan.
Selain itu, fakta bahwa kurangnya transparansi atau keterbukaan dari perusahaan pertambangan juga memperparah keadaan ini. Data Informasi tentang limbah, izin operasi, atau efek jangka panjang terhadap kesehatan sulit diakses, sehingga perempuan kehilangan dasar untuk memperjuangkan hak-haknya (Atikah 2024). Ketertutupan ini menjadi salah satu bentuk kekerasan yang tidak terlihat dan sering kali tidak disadari oleh masyarakat umum.
Meski begitu, di beberapa desa terdampak ada perempuan yang mulai berani untuk bersuara dan melawan dengan cara mereka sendiri. Mereka membentuk sebuah komunitas dan mendokumentasikan dampak lingkungan, menulis laporan komunitas, dan menuntut hak atas air bersih. Ada juga mengembangkan pertanian pertanian organik dan usaha pangan lokal. Dari langkah-langkah kecil itu, muncul harapan baru bahwa perubahan bisa dimulai dari tangan mereka.
Kisah perempuan-perempuan ini mengingatkan bahwa kekerasan tidak selamanya berbentuk fisik. Kadang, kekerasan itu hadir karena ada kebijakan yang menyingkirkan suara dari berbagai pihak, atau lewat pembangunan yang tidak berpihak. Ketika air, tanah, dan suara mereka diabaikan, maka lahirlah kekerasan ekologis, luka yang tidak tampak dan akan terus diingat. Perjuangan mereka penting karena menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya korban, tetapi juga agen perubahan.
Membangun sektor industri tanpa melibatkan perempuan sama dengan membangun di atas luka. Dalam membangun, seharusnya kita tidak hanya fokus pada keuntungan saja, tapi juga tentang kehidupan masyarakat daerah sekitarnya. Perempuan bukan hanya sekadar pihak yang terdampak, tapi bagian penting dari sebuah solusi. Memberi mereka ruang berarti memastikan bumi tetap bisa menjadi rumah. Mengangkat isu ini bukan sekadar soal empati semata. Ini tentang keadilan sosial dan ekologis. Perempuan bukan hanya pihak yang terdampak, tetapi juga penjaga terakhir ruang hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Memberi mereka hak suara dalam narasi pembangunan berarti membersamai dan memastikan bahwa industri tidak hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga menjaga martabat dan hak-hak warga yang terdampak.
Referensi:
AEER. 2024. “The Impact of Nickel on the Lives of Women in the Morowali Nickel Smelter Circle.” AEER (Aksi Ekologi Dan Emansipa Rakyat). 2024. https://www.aeer.or.id.
Atikah, Gita Ayu. 2024. “TRANSPARENCY IN CORPORATE REPORTING: Assessment of Mining Companies in Indonesia.”
Bank, World. 2022. “Sulawesi Development Diagnostic : Achieving Shared Prosperity Sulawesi Development Diagnostic.” World Bank Group. Washington, D.C. https://documents.worldbank.org.
Dutt, Lahiri, Kuntala, Mahy, and Petra. 2007. “Impacts of Mining on Women and Youth in Indonesia : Two Mining Locations.” Canberra. https://internationalwim.org.