Perempuan Menstruasi di Tengah Bencana: Negara di Mana?

Akhir November 2025 Indonesia berduka. Duka atas akumulasi kesengsaraan kehilangan rumah, keluarga, hewan ternak, dan bentang hutan yang alami. Bencana ini menghilangkan peradaban sosial dan ekologi. Arus air mengalir deras menyapu apapun yang ada dihadapannya, gundukan tanah turut serta terjun bebas menuju pemukiman warga. Dalam waktu singkat riuh kepanikan berkecamuk. Tidak lagi dapat memikirkan apa yang bisa diselamatkan, selain menyelamatkan diri.

Terhimpit Bencana

Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera menyebabkan putusnya akses komunikasi, listrik, transportasi jalur darat; hingga jembatan yang tidak mampu lagi menahan amukan arus. Dalam buku At Risk: Natural Hazards, people’s vulnerability and Disaster mengungkapkan bahwa bencana ialah bertemunya fenomena pergerakan alam dan ketidakadilan sosial (lintas ketimpangan).

Bencana “alam” bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari kegagalan kebijakan yang secara politis ditetapkan dan dijalankan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Bencana ini menjadi sebuah evaluasi besar atas kinerja pemerintah dalam hal kebijakan, pencegahan, revitalisasi, perawatan, hingga mitigasi bencana.

Keterpurukan alam dan ketidakberdayaan korban menjadi sebuah bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya hadir, atau justru, negara tidak hadir? Perizinan pembukaan lahan industri ekstraksi yang tidak berdasarkan  kepada keadilan ekologis serta masih abu-abunya kebijakan yang ramah gender menggiring masyarakat untuk menilai tidak seriusnya negara secara kasat mata. Seharusnya korban bencana menjadi prioritas kebijakan darurat yang berpihak.

Fenomena ini menjadi satu gambaran bahwa efek dari eksploitasi alam yang sangat buas memiliki dampak domino terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kultural, termasuk kepada kehidupan perempuan sebagai bagian kelompok rentan, terlebih dengan kondisi biologis rahim perempuan yang mengalami fase menstruasi.

Kerentanan Berlapis bagi Perempuan Menstruasi

Perempuan menjadi bagian dari kelompok rentan yang keadaanya amat sangat bergantung dengan situasi dan kebijakan politik. Menjadi pengetahuan umum bahwa secara biologis perempuan memiliki rahim sebagai alat reproduksi, hamil hingga melahirkan bayi manusia. Dalam perjalanan fasenya, perempuan akan mengalami keadaan menstruasi sebelum dinyatakan bahwa rahim dapat dibuahi. Dari isu reproduksi ini akan menjalar ke berbagai lintas isu. Tekanan yang ditujukan sepihak kepada perempuan atas kesalahpahaman memahami konsep gender sering menjadi senjata boomerang. Di sini dapat dilihat bahwa isu reproduksi perempuan sangat penting dan harus menjadi perhatian politik.

Isu reproduksi-menstruasi adalah isu politis. Mengapa demikian? Karena  negara melalui kebijakannya akan menyumbangkan respons sosial terhadap perempuan menstruasi.

Acuan kebijakan negara terkait kondisi reproduksi-menstruasi perempuan harus mengacu kepada Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR). Atensi kebijakan yang berpihak pada kesehatan, hak, pendidikan, layanan, dan kesetaraan serta perlindungan kekerasan berbasis gender menjadi prioritas kinerja terhadap isu reproduksi-menstruasi.

Pada keadaan bencana, perempuan menstruasi sangat memerlukan bantuan logistik berupa pembalut dan layanan kesehatan. Keadaan fisik reproduksi perempuan menstruasi menjadi alasan dasar bahwa mereka memiliki peluang kerentanan yang berlapis. Ini dikarenakan perempuan menstruasi menjadi korban bencana, menghadapi kondisi nyeri menstruasi, tidak terpenuhinya hak menstruasi, hingga kerentanan menjadi korban pelecehan secara simbolik.

Perempuan menstruasi korban bencana gelisah dengan keadaan dan terhuyung-huyung mencari alternatif pembalut untuk menampung darah menstruasi yang mengalir. Potensi kerentanan diperparah dengan keterbatasan air yang tersedia dan perangkat sanitasi lainnya.

Umumnya, pada pengelompokan prioritas korban pasti memasukkan perempuan lintas keadaan di dalamnya, namun perempuan menstruasi masih belum dipandang pada tahap yang diutamakan. Pengalaman tubuh menjadi sebuah penyuaraan bahwa perempuan menstruasi berpotensi besar terhadap faktor kerentanan yang bersifat simbolik, kultural, dan sistemik.

Kondisi genting saat bencana dan momok kemiskinan menstruasi (Period poverty) semakin  menambah kerentanan perempuan. Meningkatnya resiko infeksi pada kesehatan reproduksi, kurangnya pengetahuan tentang penanganan menstruasi, partisipasi sosial, hingga keterpurukan materi ekonomi, akan semakin memperburuk kondisi fisik dan mental perempuan menstruasi.

Secara kesehatan, keperluan perempuan menstruasi idealnya mengganti pembalut per-empat jam pemakaian, meski kondisi ini dapat juga disesuaikan dengan volume darah yang keluar. Ketika terhimpit oleh kondisi bencana, maka alternatif penyesuaian perlu dipikirkan secara kolektif, maksudnya kondisi menstruasi bukan hanya menjadi beban yang ditanggung oleh perempuan saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Pada konteks ini, dukungan dari berbagai kalangan menggambarkan rasa empati kolektif. Proyeksi arah prioritas menjadi ujung tombak penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran. Upaya tanggap bencana yang terstruktur dan sistematis serta jalur birokrasi ringkas harus diupayakan atas dasar kepedulian dan rasa kemanusiaan. Negara menjadi pihak yang paling diharapkan hadir dalam situasi ini, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus, seperti perempuan menstruasi.

Penutup: Menuntut Kehadiran Negara!

Respons negara terkait situasi dan kondisi korban bencana tidak seharusnya tersuarakan dengan konotasi tone deaf. Kepekaan dan sensitivitas pejabat melihat situasi bencana pada konteks sosial (khususnya isu gender, perempuan menstruasi) merupakan sebuah standar minimum atas ungkapan nilai empati. Tanggung jawab moral dan tindakan kemanusiaan menjadi perwujudan atas langkah strategis yang nyata. Negara harus hadir dalam segala pemenuhan keperluan korban bencana dan pemulihan psikis atas trauma para korban.

Menuntut kehadiran negara bukan semata hanya tuntutan kosong, tuntutan ini berdasar kepada aturan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, meski dalam mekanismenya memerlukan penetapan status tingkatan bencana.

Oleh karena itu, menuntut negara untuk hadir dan sensitif terhadap isu reproduksi perempuan (gender) dalam situasi bencana adalah hal yang layak untuk disuarakan dalam mengkaji ulang kebijakan aturan (mitigasi) dan kinerja konkret pemerintah atas keseriusan terhadap isu pengarusutamaan gender, terlebih kerentanan perempuan dalam situasi bencana.

Jejak Pohon yang Hilang

“Semua pohon kan sama saja. Sawit juga ada daunnya”, demikian kurang lebih pernyataan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu yang menemukan momentumnya kembali pekan ini setelah tiga provinsi di Pulau Sumatra dihantam banjir bandang.

Bencana kemanusiaan ini memperlihatkan dunia betapa rusaknya alam Sumatra. Begitu banyak kayu yang hanyut terbawa arus. Akal sehat manusia akan sulit menerima bahwa kayu tersebut tumbang secara alami. Bukan saja karena rapinya potongan batang pohon, tetapi juga banyak pohon yang bernomor.

Mengapa pohon ditebang secara masif? Jawabannya untuk pembukaan lahan. Bisa digunakan untuk pertambangan maupun perkebunan sawit. Boleh jadi sebagian dari kita akan berpikir hal yang sama dengan presiden, daripada ditambang, lebih baik ditanami pohon sawit saja. Kan sama-sama pohon.

Namun, di sinilah letak kekeliruannya. Pohon sawit itu artificial. Ia dibuat dan diatur oleh manusia. Dalam skala yang besar, perkebunan sawit memberangus ekosistem pepohonan alami yang diciptakan Tuhan. Bukan berarti kita tidak boleh menanam sawit. Tetapi deforestasi, pembukaan lahan besar-besaran demi perkebunan sawit, akan menyebabkan ekosistem hutan menjadi terganggu. Ketika dilakukan terus-menerus, akumulasinya dapat dilihat dari bencana ekologis yang terjadi di Sumatra.

Dalam Al-Quran, surat al-An’am ayat 99, Allah Swt berfirman:

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۚ فَاَخْرَجْنَا بِهٖ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَاَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُّخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُّتَرَاكِبًاۚ وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَّجَنّٰتٍ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ اُنْظُرُوْٓا اِلٰى ثَمَرِهٖٓ اِذَٓا اَثْمَرَ وَيَنْعِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكُمْ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Dialah yang menurunkan air dari langit lalu dengannya Kami menumbuhkan segala macam tumbuhan. Maka, darinya Kami mengeluarkan tanaman yang menghijau. Darinya Kami mengeluarkan butir yang bertumpuk (banyak). Dari mayang kurma (mengurai) tangkai-tangkai yang menjuntai. (Kami menumbuhkan) kebun-kebun anggur. (Kami menumbuhkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah dan menjadi masak. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.

Dalam ayat lain, di surat al-Ra’d ayat 4, Allah Swt menegaskan:

وَفِى الْاَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّزَرْعٌ وَّنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَّغَيْرُ صِنْوَانٍ يُّسْقٰى بِمَاۤءٍ وَّاحِدٍۙ وَّنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلٰى بَعْضٍ فِى الْاُكُلِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

Di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang. (Semua) disirami dengan air yang sama, tetapi Kami melebihkan tanaman yang satu atas yang lainnya dalam hal rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar (terdapat) tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.

Dari kedua ayat tersebut, Allah menegaskan ada banyak jenis pepohonan yang tumbuh di bumi. Ada kurma, anggur, zaitun, dan delima. Tentu yang disebutkan Al-Quran hanyalah contoh dari banyaknya spesies tumbuhan yang ada di dunia ini. Hutan yang masih alami, menghadirkan biodiversitas tersebut. Ada bermacam jenis pepohonan dan itu adalah sunnatullah.

Sang Pencipta sudah mengatur alam semesta ini untuk beragam. Karena dengan beragam, maka kehidupan itu dapat teratur. Manusia dan pohon saling membutuhkan. Manusia membutuhkan oksigen yang dihasilkan pepohonan, sedangkan pohon membutuhkan karbon dioksida yang dikeluarkan manusia.

Selain soal sunnatullah, keragaman tumbuhan juga dibutuhkan karena fungsi dan rasanya berbeda-beda. Ada yang bisa dimakan, ada yang tidak. Ada rasanya pahit, ada yang manis. Maka eksistensi hutan lindung menjadi penting untuk diperhatikan.

Sejak zaman Nabi, kesadaran untuk menjaga kawasan tetap asri sudah dilakukan. Ada kawasan haram dan hima. Kawasan haram adalah wilayah tertentu di dalam kota yang diharamkan melakukan aktivitas seperti di sekitar sumur, sumber air, kota kecil dan kota besar. Di sekitar aliran sungai dan sumber air, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengotori air.

Sedangkan kawasan hima adalah wilayah yang berada di luar kota. Fungsi utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dan kehidupan alam bebas. Hima inilah yang dalam bahasa kita disebut kawasan hutan lindung.

Selain soal kawasan konservasi, kita pun melihat kedua ayat tersebut, meski berada dalam posisi surat yang berbeda, diakhiri dengan redaksi yang mirip. Allah menegaskan bahwa aneka pepohonan yang ada di alam raya ini sebagai tanda kekuasaan-Nya.

Ziauddin Sardar menegaskan jika pepohonan merupakan tanda bagi orang yang berakal, maka pemahaman manusia harus mencakup pengetahuan untuk mencegah bencana alam atau setidaknya untuk membatasi dampak destruktif bencana alam. Artinya tanda-tanda Tuhan yang dititipkan melalui kehadiran pohon harus membuat manusia dapat bertahan hidup. Bukan justru menjadi hancur karena ulahnya sendiri.

Tentu tidak terlarang bagi manusia untuk mengambil manfaat dari pohon. Buah dan daunnya dimakan, batangnya dijadikan kayu untuk perabotan rumah. Tetapi yang terpenting adalah jangan rakus dan berlebihan. Kalau sudah berlebihan, hutan menjadi gundul, tak ada lagi yang mampu menahan dan meresap air ketika hujan. Terjadilah banjir.

Karenanya bencana banjir dan tanah longsor yang kian marak terjadi di berbagai daerah sebenarnya membawa satu ‘tanda’ tersirat bagi manusia yang berakal, yaitu hilangnya pepohonan yang aneka rupa di belantara hutan. Rumusnya sederhana: kian banyak pohon yang tumbang, kian besar pula bencana yang datang.

Dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 24-25, Allah pun mengajak manusia merenungi mengapa pohon itu penting bagi kehidupan. Pohon itu mempunyai akar yang kuat, batang yang kokoh dan menghasilkan buah. Akarnya meresap air, batangnya menjadi kayu, daun dan buahnya menjadi lauk-pauk. Semuanya membawa manfaat.

Begitulah orang yang beriman, kata Tuhan. Mereka seharusnya seperti pohon yang mempunyai akar ketauhidan yang kokoh seraya membuahkan perilaku yang menebar maslahat. Sayangnya, manusia saat ini banyak yang kehilangan akar atau hidup yang tidak mengakar. Sehingga hidupnya lebih sering merusak daripada memperbaiki.

Hutan-hutan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua menjadi bukti betapa manusia tidak hidup dengan kesadaran yang mengakar. Ia tebang pepohonan, ditambang tanahnya, dikotori airnya, dicemari udaranya. Jika lingkungan sudah dirusak, maka lahirlah pohon kehancuran. Al-Quran menyebutnya pohon zaqqum.

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ كَالْمُهْلِ ۛ يَغْلِيْ فِى الْبُطُوْنِۙ كَغَلْيِ الْحَمِيْمِ ۗ

Sesungguhnya pohon zaqum itu, adalah makanan orang yang bergelimang dosa. (Zaqum itu) seperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas (al-Dukhan: 43-46).

Ayat itu memang menggambarkan kondisi di neraka. Tetapi hari ini, dengan perbuatan manusia, kita pun sudah merasakan neraka dunia yang begitu panas di tengah ancaman krisis iklim. Pohon zaqqum adalah pepohonan ‘buatan’ yang ditanam hanya untuk mendapatkan keuntungan melimpah, seraya menghapus keragaman ekosistem alam.

Mari belajar dari tumpukan kayu yang menyapu rumah-rumah warga di Pulau Sumatra. Siapakah pemiliknya?

Bukan Bencana Alam, yang Terjadi di Sumatera adalah Kekerasan Sistemik

Menuju penghujung tahun 2025 yang tak mudah untuk warga Sumatera, tetiba berita itu datang dan menimbulkan gelisah yang tak cukup dipahami hanya dengan menyaksikan berita yang hilir mudik di televisi. Berita tentang banjir bandang, longsor, dan kerusakan masif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memenuhi ruang publik di antara berita sampah semacam tumblr yang hilang atau perselingkuhan artis. Seperti biasa, pejabat berdiri di depan kamera, mengulang kalimat yang sama: “Ini akibat cuaca ekstrem.”

Alih-alih empati, mengakui kesalahan pemangku kebijakan, narasi yang keluar justru menyalahkan alam, menilainya sebagai bencana, musibah, seolah-olah semesta punya kekuatan dendam untuk melahap manusia hingga ratusan jiwa.

Dilansir dari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Kapusdatin BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan hingga 30 November 2025, data terbaru korban tewas mencapai 441 jiwa, hilang 406 jiwa, luka 646 jiwa, mengungsi 209,7 ribu jiwa. Angka yang tak setimpal dengan pembangunan entah apa yang selalu dijuluki sebagai Proyek Strategis Nasional. Bagian yang mana yang strategis, kenapa nyawa rakyat berujung tragis?

Kita tidak buta.

Di berbagai video amatir yang beredar, begitu cepat kita menangkap kejanggalan di mana ada tumpukan kayu gelondongan yang tidak mungkin turun tiba-tiba dari langit, pun tak mungkin mendadak tercerabut dari tanah.

Human Rights Watch pernah mencatat: “Indigenous communities have suffered significant harm since losing their lush ancestral forests to oil palm plantations.” Kalimat itu, meski ditujukan pada konteks nasional, mencerminkan apa yang kini terjadi di berbagai kabupaten di Sumatera, di mana masyarakat kehilangan benteng ekologis mereka bukan karena hujan maupun cuaca ekstrem, tetapi karena izin-izin yang dikeluarkan negara.

Perempuan Menanggung Luka Paling Berat

Di antara puing-puing hancur dan lumpur sisa banjir bandang itu, perempuan dan anak adalah pihak yang paling menderita tetapi paling sedikit disebut.

Komnas Perempuan dalam salah satu pernyataannya menegaskan bahwa “Krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan perempuan.”

Ancaman itu terlihat setiap kali banjir datang, di mana perempuan harus mencari air bersih ketika sumur tercemar, perempuan memindahkan anak dan lansia ke tempat aman, perempuan menjadi penjaga keluarga sekaligus pengungsi, dan lagi, perempuan menanggung beban psikologis dan ekonomi yang lebih besar.

Namun, nyaris tidak ada kebijakan penanggulangan bencana, konservasi, atau tata ruang yang menempatkan perspektif perempuan sebagai pusat analisis. Negara menuntut mereka bertahan, tetapi tidak pernah melibatkan mereka dalam perencanaan.

Kita semua harus mengakui bahwa besarnya dampak deforestasi ini ibarat malapetaka, khususnya bagi perempuan. Malapetaka yang seharusnya dapat dicegah jika negara menjalankan perannya dengan benar.

Ketika Kebijakan Menjadi Instrumen Kekerasan Ekologis

Kita perlu menyebut dengan jelas, bahwa kerusakan ekologis di Sumatera bukan hasil dari proses alamiah, tetapi dari keputusan politik yang mempermudah eksploitasi hutan dan memperlemah penegakan hukum.

Penelitian tentang kebakaran dan deforestasi juga mencatat hal serupa:

“Forest and land fires… menghasilkan kerugian ekologis dan sosial-ekonomi besar, dengan perempuan mengalami dampak yang tidak proporsional.”

Kata kuncinya jelas menunjukkan kerugian yang tidak proporsional. Artinya, ada ketimpangan yang dibiarkan. Ada kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara perempuan, terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan di wilayah pedesaan, dipaksa menanggung biaya sosial dan ekologis yang tidak mereka ciptakan.

Ketika izin pembukaan hutan diberikan tanpa akuntabilitas, tambang masuk tanpa persetujuan masyarakat, pengawasan lingkungan dilakukan setengah hati, maka negara sebenarnya bukan lalai, melainkan negara ikut ‘terjun bebas’ menyuburkan kekerasan ekologis.

Dan tentu saja, di saat kita semua belum selesai memperingati serangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah membuka mata kita dengan menampilkan kekerasan ekologis yang bermuara menjadi kekerasan berbasis gender.

Menggugat Kebijakan yang Tak Bijak

Para pemangku kebijakan kerap bicara tentang “pembangunan berkelanjutan.” Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Hutan-hutan di Sumatera lenyap dengan kecepatan yang tak sebanding dengan upaya pemulihan. Sungai-sungai menjadi jalur gelondongan. Lereng-lereng gunung mengalami pengerukan berkepanjangan.

Sementara itu, ketika bencana terjadi, masyarakat diminta “bersabar” dan “tetap waspada,” seolah-olah mereka yang salah menafsirkan alam. Padahal yang perlu diwaspadai bukan cuacanya, melainkan kebijakannya.

Sekali lagi, kita tidak buta. Kita melihat korelasi antara banjir dan izin deforestasi. Kita melihat hubungan antara longsor dan perubahan tata ruang. Kita melihat perempuan dipaksa menjadi penyintas dari keputusan yang tidak mereka buat.

Dan yang tidak terlihat dari semua kepahitan yang dialami perempuan ini hanya satu, yaitu kemauan politik untuk memperbaiki keadaan.

Rebut Narasinya, Akui Akar Masalahnya

Kita tak boleh tutp mata. Inilah saatnya media, pemerintah, dan publik berhenti menggunakan istilah “bencana alam” untuk peristiwa yang sejatinya merupakan akibat dari desain kebijakan yang salah.

Jika negara tetap menolak melihat akar masalah, maka siklus kerusakan akan terus berulang, dan perempuan akan terus menjadi yang pertama menanggung beban, serta yang terakhir mendapatkan perhatian.

Mengubah narasinya adalah langkah pertama. Mengubah kebijakannya adalah keharusan, yang sebenarnya harus dilakukan sejak dulu, bukan?

Sebab keberlanjutan, sejatinya ditentukan oleh keberanian negara mengakui kebenaran ekologis yang selama ini mereka khianati.

Keadilan dan Rahmah: Kritik Moral Islam atas Industri Tambang

Di banyak wilayah tambang di Indonesia, perempuan menjadi kelompok yang memikul beban paling berat dari hadirnya industri ekstraktif. Ironisnya, pengalaman dan suara mereka justru paling jarang diperhitungkan dalam diskusi publik mengenai “pembangunan”, “investasi”, atau “pertumbuhan ekonomi”.

Padahal ketika tambang masuk, ruang hidup mereka berubah, beban domestik bertambah, konflik sosial memuncak, dan berbagai bentuk kekerasan acap kali muncul sebagai akibat yang tidak pernah ditulis dalam laporan perusahaan. Di titik inilah, dua prinsip fundamental dalam Islam, yaitu: ‘al ‘adalah (keadilan), dan rahmah (kasih sayang, empati) menawarkan kritik moral yang penting terhadap struktur kekerasan tersebut.

Perempuan sebagai korban yang tak terlihat

Di banyak daerah tambang, perubahan paling drastis terjadi pada aspek yang dekat dengan kehidupan perempuan: air, tanah, dan akses ruang hidup. Air yang tercemar dapat membuat pekerjaan domestik semakin berat. Lahan yang hilang membuat perempuan kehilangan sumber pangan. Kondisi ekonomi keluarga menjadi lebih rapuh ketika mata pencaharian seperti bertani atau berkebun tak lagi bisa dilakukan karena tambang mencemari dan merusak lahan pertanian mereka.

Selain itu, masuknya pekerja laki-laki dari luar daerah kerap memicu meningkatnya risiko pemerkosaan dan pelecehan terhadap perempuan. Selain itu, juga terjadi kekerasan fisik serta intimidasi terhadap perempuan yang menolak tambang. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukanlah suatu peristiwa individual, tetapi juga sebuah struktur ketidakadilan yang beroperasi melalui relasi kuasa, ekonomi, dan kebijakan. Dan struktur ini sangat jauh dari nilai yang diajarkan Islam tentang bagaimana seharusnya manusia diperlakukan.

Al-‘Adalah (Keadilan): Prinsip yang mengharuskan perlindungan

Islam mengajarkan al-‘Adalah (keadilan) sebagai sebuah prinsip moral yang tak dapat ditawar. “Innallaha ya’muru bil’adli wal ihsan…. (Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan…), Kunu qawwamina bil qisth (Jadillah kamu penegak keadilan), I’dilu huwa aqrabu littaqwa (Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa) demikian perintah yang berulang kali terdapat di dalam al-Qur’an.

Keadilan dalam Islam bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya, termasuk memastikan perlindungan bagi mereka yang berada dalam posisi lemah. Karena itu, ketika perempuan di wilayah tambang mengalami beban berlapis, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya sumber nafkah, hingga kekerasan sosial, maka nilai al-‘Adalah menuntut negara dan perusahaan untuk bertanggungjawab. Keadilan tidak cukup diucapkan, ia harus diwujudkan dalam berbagai  kebijakan yang berpihak, di antaranya dengan:

Pertama, memastikan akses atas informasi yang jernih serta transparan mengenai seluruh aktivitas pertambangan, mulai dari aspek perencanaan, analisis dampak lingkungan, hingga pengawasan. Akses informasi ini sangat urgent agar perempuan dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan komunitasnya.

Kedua, prinsip al-‘adalah juga menuntut negara untuk hadir menciptakan sistem perlindungan hukum dan sosial yang efektif, memastikan infrastruktur proyek tambang tidak menjadi pemicu dari munculnya hostile environtment (lingkungan yang berbahaya) bagi perempuan lokal, dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan.

Ketiga, prinsip al’adalah juga mewajibkan negara untuk menjamin ruang partisipasi yang aman bagi perempuan dengan menghapus praktik-praktik intimidasi, stigmatisasi, dan kriminalisasi terhadap perempuan yang bersuara menolak industri tambang. Paradigma pembangunan yang menganggap penderitaan perempuan sebagai sebuah “konsekuensi logis” jelas bertentangan dengan prinsip al’adalah (keadilan) dalam Islam.

Rahmah (Kasih Sayang): Menuntut Empati dan Kepedulian Lingkungan

Jika prinsip al-‘adalah berfokus pada pemulihan hak dan penghapusan ketidakadilan struktural, maka prinsip rahmah adalah prinsip yang menyentuh dimensi humanis dan ekologis, yakni bagaimana kehidupan manusia dan alam dipandang sebagai satu kesatuan moral. Islam memandang alam (lingkungan) sebagai tanda kebesaran Allah SWT (Ayatullah) yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara sewenang-wenang. Karena itu, prinsip Rahmah tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Dalam kerangka itulah, praktik pertambangan yang merusak lingkungan mulai dari mencemari air, merusak tanah, dan menghilangkan hutan merupakan perbuatan yang mengabaikan prinsip rahmah terhadap alam. Kerusakan lingkungan inilah yang secara langsung memperberat hidup perempuan, sehingga ketiadaan prinsip rahmah terhadap alam berujung pada hilangnya rahmah terhadap manusia, khususnya perempuan.

Prinsip rahmah juga menuntut adanya kepekaan dan  rasa empati. Artinya perusahaan dan negara tidak boleh hanya memandang dampak tambang sekedar data kerugian finansial yang dapat dibayar melalui kompensasi, melainkan sebagai sebuah penderitaan nyata yang dialami keluarga, anak-anak, dan khususnya bagi perempuan. Empati inilah yang harus diterjemahkan menjadi sebuah kebijakan pencegahan, mitigasi dampak, dan pemulihan yang menyeluruh, bukan hanya sekedar basa-basi prosedural belaka.

Dalam perspektif rahmah, praktik pemberian izin tambang yang terburu-buru, tanpa mempertimbangkan suara lokal dan keberlanjutan hidup, adalah sebuah bentuk tindakan yang sangat jauh dari nilai kasih sayang. Seorang pengambil kebijakan yang berpegang pada prinsip rahmah akan menjadikan kepedulian, kasih sayang, perlindungan dan keamanan khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, sebagai sebuah pertimbangan utama di atas keuntungan ekonomi semata.

Penutup: Mendorong Etika Industri Ekstraktif Berbasis Islam

Kombinasi antara prinsip al-’adalah (keadilan) dan rahmah (kasih sayang dan kepedulian) menawarkan kerangka etis yang kokoh untuk mengkritik dan mereformasi praktik industri ekstraktif di Indonesia. Kekerasan berlapis yang dialami perempuan di wilayah tambang merupakan alarm sosial yang menunjukkan kegagalan negara dan korporasi dalam menjalankan prinsip-prinsip moral universal yang sangat ditekankan  ajaran Islam.

Prinsip Al-‘Adalah menuntut adanya pemulihan, perlindungan yang nyata bagi perempuan, partisipasi yang aman, dan penghapusan segala bentuk ketidakadilan struktural. Sementara, prinsip rahmah menuntut kasih sayang dan kepedulian yang mendalam terhadap lingkungan dan penderitaan bagi kelompok rentan.

Dengan mengintegrasikan kedua prinsip nilai ke dalam setiap kebijakan publik, tata kelola industri, dan praktik pembangunan, diharapkan dapat lahir tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berwelas asih, yaitu yang benar-benar memuliakan dan menghormati hal-hak serta martabat setiap manusia, khususnya bagi perempuan yang selama ini dipinggirkan serta memulihkan dan menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari amanah moral dalam ajaran Islam.

Alam Menggugat Ishlah

Satu pekan ini saya membaca tiga status media sosial kawan yang mempunyai kemiripan narasi. Pertama dari kawan di Sumatera Barat, “Mohon doanya, sudah tiga hari hujan turun tanpa henti di ‘negeri’ kami”. Kedua, kawan WA sekaligus guru saya di Yogyakarta yang berasal dari Sumatera Utara. Stori WA-nya lebih tegas lagi:

“Banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Sidempuan dan sekitarnya kan dampak dari eksploitasi alam, khususnya hutan yang dirusak demi tambang emas dan proyek PLTA yang tentu akibat persekutuan antara penguasa dan pengusaha lalim. Kalau gitu, apakah rakyat yang menjadi korban bisa menuntut mereka secara hukum?”

Ketiga, kawan di Solo asal Sumatera Utara. Dalam storinya di Instagram, ia membagikan informasi adiknya yang sejak tanggal 23 November hilang kontak: tidak bisa dihubungi, tidak pulang ke rumah, ditambah kondisi di sana sedang banjir. Ada banyak informasi serupa yang berseliweran di media sosial. Mereka kehilangan informasi keluarga ketika banjir bandang sedang melanda.

Apa respons kita membaca ketiga pesan tersebut? Biasanya rasa yang pertama kali terlintas adalah empati, prihatin seraya berdoa. Saat yang sama tersirat juga rasa syukur. “Syukur, tempat kami aman”. Seraya berdoa yang terbaik pada korban. Hal ini lumrah dan manusiawi. Namun, dengan tidak melakukan apa pun, tak ada yang menjamin kita akan aman. Karenanya yang penting dan utama dalam menghadapi bencana adalah solidaritas. Paling tidak dari doa yang dipanjatkan.

Semoga bencana ini segera dapat ditangani. Mereka yang kehilangan keluarga segera dipertemukan, serta diberikan kekuatan dan kesabaran melalui ujian ini.

Solidaritas juga berkaitan dengan bantuan yang kita berikan. Tak perlu banyak berharap dengan pemerintah maupun ormas yang mungkin sibuk dengan agendanya masing-masing. Ada yang sibuk pecat-memecat, ada pula yang sibuk konsolidasi tambang. Bagi kita masyarakat sipil, banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini harus menjadi pengingat bagi kita. Apa yang salah dengan kehidupan manusia hari ini?

Green Islam, Kesatuan Ummah, dan Keterputusan dengan Alam

Tahun lalu, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah menerbitkan satu penelitian berjudul “Gerakan Green Islam di Indonesia: Aktor, Strategi dan Jaringan”. Rilis kajian tersebut bertepatan dengan huru-hara ormas NU dan Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Seolah paradoks, ketika Green Islam mencoba menghidupkan aktivisme organisasi Islam yang bergerak dalam pelestarian alam, ormasnya justru bermain tambang. Lebih memilukan lagi jika melihat data yang dipotret dalam penelitian tersebut.

Misalnya ada 55% umat Islam yang tidak setuju ada pembatasan pemakaian air wudhu di masjid, 51,98% tidak setuju membuang sampah plastik itu haram, 56,59% tidak setuju penebangan pohon di hutan atau penambangan itu haram, dan 55,07% tidak setuju zakat digunakan untuk menangani biaya krisis iklim.

Data ini menunjukkan ada anomali antara aspek ibadah ritual dan sosial. Ketika ibadah ritual itu berkaitan dengan aspek sosial, misalnya penghematan air untuk wudhu atau memperluas jangkauan zakat, mayoritas tidak setuju. Seolah rutinitas tersebut sudah pakem dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun, apalagi hanya krisis iklim. Karenanya di sinilah PR bagi ormas keagamaan, NU, Muhammadiyah, MUI, dan lainnya untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Islam mengajarkan satu falsafah yang menarik: seorang muslim dengan saudaranya itu ibarat satu barisan dan satu tubuh. Dalam surat al-Shaff ayat 4, Allah Swt menggambarkan umat beriman laksana bangunan yang tersusun kokoh (bunyan marshush). Sebagaimana bangunan rumah yang kokoh tidak hanya dari bahan materialnya, tetapi juga fungsional.

Dalam bahasa Inggris, kita mengenal istilah house dan home. Yang pertama adalah rumah secara materi dan kedua rumah secara fungsi. Ada rumah yang fisiknya megah, tetapi fungsinya lemah. Pun juga ada rumah yang tampilannya sederhana, tetapi memberi makna bagi penghuninya. Umat Islam dalam ayat tersebut digambarkan dengan bangunan house dan home sekaligus. Kokoh secara material, solid secara fungsional. Hal ini diperkuat dengan sabda Nabi Saw:

“Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan panas (turut merasakan sakitnya)”.

Dua ilustrasi di atas menggambarkan hubungan yang erat antar-manusia. Ibarat rumah, bila satu elemen tak kokoh, rumah akan mudah ambruk. Demikian pula tubuh, kalau satu merintih, yang lain ikut merasakan sakitnya. Maka ketika ada saudara kita di Pulau Sumatera sana yang sedang mengalami musibah, kita pun merasakan kepedihannya. Kesadaran inilah yang dalam bahasa Al-Quran disebut ummah. Setidaknya kata ini diulang sebanyak 64 kali. Kata ini punya banyak makna, yaitu bangsa, masyarakat atau kelompok, agama, waktu, dan jangka waktu.

Dawam Rahardjo dalam buku “Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci” menegaskan bahwa ummah adalah konsep kesatuan manusia, dari kesatuan yang kecil sampai kesatuan lebih besar, hingga puncaknya adalah kesatuan umat manusia. Ummah bersifat trans-lokal, trans-rasial, trans-politik. Ummah melampaui batas wilayah, suku maupun agama.

Kesatuan ummah ini kemudian diperluas cakupannya oleh Al-Quran, bukan hanya dengan sesama manusia, melainkan juga dengan alam. Dalam salat, ketika umat Islam membaca Al-Fatihah, ayat kedua yang diucap adalah pujian terhadap Tuhan semesta raya. Bukan Tuhannya umat Islam saja, atau lebih sempit bukan Tuhan ormas semata.

Misi Nabi Muhammad diutus juga sebagai rahmah lil ‘alamin. Kasih sayang bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bumi ini. Konsep ummah yang melahirkan ‘alam ini adalah paradigma dasar kehidupan yang sudah dihayati oleh nenek moyang manusia. Karenanya, kita patut bertanya, ketika Al-Quran mengajarkan konektivitas manusia dengan alam, mengapa kini semuanya menjadi terputus?

Krisis Keseimbangan dan Jalan Ishlah

Saya teringat dengan film anak yang tahun lalu booming, “Jumbo”. Di bagian akhir film, ada potret ketika Jumbo bisa bercakap dengan orang tuanya melalui radio. Kita bisa mendengar suara radio dengan jelas, ketika frekuensi yang dipilih senafas. Kalau tidak satu getaran, jangan harap dapat menerima pesan. Frekuensi kehidupan di alam raya, mengutip pandangan Karen Armstrong dalam buku “Sacred Nature”, adalah keseimbangan. Al-Quran bahkan mengingatkan pembacanya bahwa tatanan alam tidak dapat berjalan dengan baik tanpa keseimbangan.

Karenanya, (mungkin) kurangnya kepekaan kita untuk hidup seimbanglah yang menjadi penyebab rusaknya bumi. Keseimbangan adalah frekuensi yang seharusnya diatur oleh manusia sebagai khalifah. Sayangnya, frekuensi yang ditekankan hari ini adalah keserakahan.

Dengan semangat ekonomi kapitalis, semua orang berebut untuk mengeruk kekayaan alam hingga ke dasar bumi. Parahnya, agama yang seharusnya hadir sebagai rem moral, malah ikut menginjak gas menabrak keseimbangan. Bahkan dengan embel-embel ‘kapitalis religius’, mereka mendekat pada penguasa dan pengusaha (kapitalisme religius). Kapitalis bagaimana pun juga merusak. Tak bisa disandingkan dengan religiusitas. Kapitalis itu memisahkan aku dan kamu. Sedangkan agama itu merangkainya menjadi ummah dan ‘alam.

Lantas apa yang bisa dilakukan? Cak Nur menyebut istilah “reformasi bumi” yang terinspirasi dari surat Al-A’raf ayat 56. Dalam ayat tersebut, Allah Swt menggunakan kata ishlah yang ditafsirkan dengan makna reformasi oleh Cak Nur. Sayangnya, sebagian ulama hari ini pun sibuk menyusun agenda ishlah antar pengurus, sehingga tak sempat melakukan ishlah fi al-ardh.

Reformasi bumi berkaitan langsung dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Saat ini kita menyaksikan tidak ada prinsip keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan bumi. Pengerukan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir elit. Sementara mayoritas masyarakat hanya menerima apesnya bencana dengan kehidupan yang makin sulit.

Selain itu, ishlah juga perlu dilakukan dengan cara menghidupkan kembali kesadaran terhadap kesatuan. Kesadaran bahwa kehidupan kita sebagai manusia hidup dengan keterkaitan. Pilihan kita menumpuk sampah plastik akan berimbas bukan hanya untuk daerah kita, tetapi juga dunia secara keseluruhan.

Pohon yang ditebang di Sumatera atau Kalimantan memang berdampak langsung pada intensitas banjir yang kian tinggi di dua wilayah tersebut. Tetapi pada saat yang sama, pepohonan yang ditebang diganti dengan sawit atau penggalian tambang; juga berdampak pada pencairan es di kutub utara sana. Hari ini kita menyebut dampak dari kerusakan alam ini bukan lagi sebatas perubahan, tetapi sudah sampai pada taraf krisis iklim. Sehingga istilah yang dikenalkan oleh David Wallace-Wells dapat menjadi refleksi kita, apakah benar bumi sudah tidak dapat dihuni lagi?

Sebagian orang mungkin masih ada yang menolak adanya krisis iklim. Padahal sains sudah memberikan kisi-kisinya. Sains adalah sunnatullah yang berlaku di alam semesta bagi orang beriman. Bencana ekologis yang hari ini makin banyak terjadi seharusnya menjadi tanda bahwa bumi memang sedang sekarat.

Krisis iklim ini mengingatkan kita pada kesatuan manusia dengan semesta. Ketika ada satu elemen yang rusak, maka iklim sebagai simbol konektivitas itu pun akan terputus. Dengan kata lain, krisis iklim itu bukan masalah akademisi saja atau orang di negara maju sana. Krisis iklim adalah masalah kemanusiaan. Masalah orang Adat di Kalimantan atau Papua yang mempertahankan tanah ulayatnya, juga masalah warga Jakarta yang berpacu dengan kemacetan dan banjir. Dan itu semua saling berkaitan.

Artinya, kita memang hidup di tanah yang spesifik, tetapi interaksi kita tidak terbatas pada wilayah itu saja. Meski hari ini di tempat kita tidak terjadi banjir bandang, itu bukan alasan untuk membuat kita menjadi aman. Kalau kita tidak bersuara melihat hutan di sekitar kita dibabat, maka bencana yang hari ini disaksikan di televisi, cepat atau lambat akan dirasakan juga. Kesadaran ini perlu dihidupkan kembali di tengah hegemonik individualistik sebagai tanda modernitas. Pikiran kita sudah tersimpan satu pandangan “asal bukan saya, tidak masalah”.

Ishlah dengan membangun kesadaran ini amat penting dan yang paling realistis untuk dilakukan setiap individu. Kita tidak bisa mengubah regulasi atau menutup perusahaan tambang secara langsung, tetapi dengan sadar bahwa hidup ini saling terhubung, kita akan lebih bijak melangkah. Sesederhana mengurangi konsumsi air mineral kemasan dengan membawa tumbler ke mana-mana. Asal dijaga jangan sampai hilang tumbler-nya atau justru menjadi sampah baru yang mengancam kehidupan.

Kerentanan Berlapis Anak Perempuan Pekerja Migran

*Peringatan Isi Sensitif: Artikel ini mengandung deskripsi atau isu terkait kekerasan seksual yang mungkin memicu ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca.

~~~

Kembali ke kampung halaman menjelang lebaran sudah menjadi ritual tahunan saya sebagai anak rantau. Lebaran, saya jadikan sebagai momen untuk berhenti sejenak dari rutinitas, quality-time bersama keluarga, dan tentu saja, bertemu teman-teman lama. Biasanya, kami ngobrol ngalor-ngidul mengenang kenakalan masa SD. Pada salah satu pertemuan itu, sebuah obrolan membuat saya tertegun, dada saya terasa sesak mendengarnya.

“Eh, Ningsih (nama samaran) gimana kabarnya sekarang? Dia sekolah di mana?” tanya saya, dengan nada penasaran.

“Ningsih nggak sekolah lagi, dia udah punya anak, jawab teman saya.

“Laaah udah punya anak, kok nggak ada undangan nikah yang nyampe ke aku?” timpal saya, sedikit kaget.

“Nggak ada nikahan, yang hamilin Ningsih bapaknya sendiri, jelas teman saya dengan polos.

Deg. Tubuh saya langsung ngefreeze. Dalam hati saya membatin “Betapa biadabnya bapak Ningsih.”
Di masa itu, kami semua masih duduk di bangku SMA, usia belasan, sekitar lima belas atau enam belas tahun. Jadi ketika saya mendengar kabar itu, rasanya sulit sekali dipercaya. Ningsih, teman sebaya kami, ternyata harus menanggung sesuatu yang bahkan orang dewasa pun belum tentu sanggup hadapi.

Peristiwa itu serasa merenggut masa kecil dan masa depan Ningsih.

Rumah Tidak Menjadi Jaminan Ruang Aman bagi Anak Perempuan

Semakin saya bertambah usia, saya semakin menyadari bahwa kasus serupa yang dialami oleh Ningsih belakangan jamak terjadi. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan di dalam rumah tidak lagi terdengar sebagai perkara langka.

Rumah yang seharusnya menjadi ruang berlindung justru kerap berubah menjadi titik mula aksi kekerasan yang sulit terungkap. Polanya hampir selalu mirip, pelaku berasal dari lingkar terdekat, orang yang dipercaya dapat menjaga, malah memanfaatkan kedekatan itu untuk berbuat keji.

Dalam salah satu berita yang saya baca baru-baru ini, seorang anak perempuan mengalami kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya ketika sang ibu bekerja di perantauan. Penyidik menemukan bahwa peristiwa itu sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan dimulai sejak korban masih bersekolah di tingkat dasar. Temuan tersebut menggambarkan betapa panjang dan sunyinya penderitaan yang harus ditanggung seorang anak ketika perlindungan terputus dan kontrol keluarga melemah.

“Waktu itu anak saya masih SD dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun,” ungkap pelaku di hadapan penyidik.

Saya tidak bisa membayangkan seberapa berat trauma yang dialami oleh korban. Bagaimana kekerasan yang terus berulang selama masa tumbuh kembangnya meninggalkan luka yang tentunya tidak mudah ia pulihkan.

Hal ini selaras dengan temuan beberapa tahun terakhir, data menunjukkan betapa seriusnya kekerasan yang dialami perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, sepanjang 2019-2024 tercatat 1.765 kasus inses atau hubungan seksual sedarah di Indonesia. Itu baru angka yang terlapor. Sudah menjadi rahasia umum, sebagian besar kasus serupa justru tenggelam tak terlaporkan demi menjaga kehormatan keluarga.

Dari laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku terbanyak justru adalah ayah kandung, ayah tiri, kakek dan anggota keluarga dekat yang punya akses penuh ke anak setiap harinya.

Mengapa kasus serupa muncul berulang kali?

Situasi ini semakin rumit karena lingkungan sekitar kurang membangun sistem penjagaan yang memadai bagi anak. Banyak dari kita, orang dewasa, yang tidak peka terhadap sinyal dari pelecehan yang sedang berlangsung. Anak-anak sendiri kerap kebingungan mencari sosok yang bisa dipercaya untuk dimintai bantuan.

Korban pun sering menghadapi ancaman dari pelaku, sehingga mereka memilih diam meski takut. Rangkaian kondisi seperti ini membuat kasus serupa yang dialami Ningsih terus berlangsung dan meninggalkan luka emosional yang mendalam.

Dilema Ibu Tulang Punggung Keluarga

Dalam kasus Ningsih, ibunya sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga kerja perempuan di luar negeri. Di keluarga yang berjuang dengan keterbatasan ekonomi, pilihannya sering kali terbatas, seorang Ibu terpaksa merantau demi memenuhi kebutuhan sekolah anak, memperbaiki kondisi finansial, dan memastikan agar dapur tetap ngebul.

Banyak perempuan di desa menghadapi dilema yang serupa, bertahan hidup dengan gaji suami yang tidak memadai (atau bahkan pengangguran), atau merantau, memikul peran sebagai tulang punggung keluarga dan meninggalkan anak.

Para ibu di desa yang memilih merantau, alih-alih mengejar ambisi pribadi, mereka biasanya melangkah ke luar rumah karena kebutuhan ekonomi mendesak. Namun naasnya, ketika seorang ibu harus pergi jauh meninggalkan anak, tidak semua ayah siap atau memahami bagaimana menjalankan peran pengasuhan.

Kita hidup dalam budaya yang menanamkan anggapan bahwa urusan pengasuhan anak sepenuhnya tanggung jawab ibu, sehingga banyak laki-laki tumbuh tanpa keterampilan dasar mengurus rumah maupun anak. Saat tekanan ekonomi atau sosial datang, sebagian dari mereka goyah dan kehilangan arah.

Akibatnya, anak-anak yang ditinggal ibu sering tumbuh dengan pengawasan yang terbatas. Kekosongan pendampingan itu membuka banyak celah-celah yang idealnya tidak perlu ada jika sistem keluarga berjalan lebih seimbang. Dan bagi anak perempuan, celah tersebut menghadirkan risiko yang jauh lebih besar.

Kerentanan Berlapis: Kemiskinan dan Budaya Patriarki

Yang dialami Ningsih adalah gambaran dari apa yang disebut sebagai kerentanan berlapis. Kemiskinan, pengasuhan yang tidak maksimal, keterbatasan pendidikan, budaya patriarki, dan minimnya fasilitas perlindungan, semuanya berkumpul di satu titik dan menciptakan ruang yang tidak aman bagi anak perempuan.

Kasus seperti ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kasus domestik. Kejadian-kejadian semacam itu mengingatkan kita bahwa ruang aman untuk anak perempuan tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang otomatis ada. Sistem sosial di sekitar kita masih memerlukan banyak perbaikan.

Dalam hal ini, pembuat kebijakan dituntut untuk merancang mekanisme perlindungan yang betul-betul memantau kondisi anak yang rentan, laki-laki (suami) harus mulai belajar mengambil peran pengasuhan dengan penuh tanggung jawab, sekolah juga bisa lebih peka membaca perubahan kecil pada perilaku murid, dan masyarakat pun juga harus berani mengambil langkah ketika melihat tanda pelecehan atau kekerasan yang mulai tampak pada anak.

Menatap Harapan: Untuk Para Korban

Kepada perempuan-perempuan yang hari ini berada dalam jerat trauma kekerasan dan kemiskinan struktural, saya ingin bilang, kamu tidak sendiri, dan kapan pun bukan terlambat untuk bermimpi.

Percayalah bahwa kapasitas dan identitas diri kamu tak ditentukan oleh masa lalumu atau latar belakang keluargamu. Kamu punya hak untuk memilih hidup yang nyaman, aman, bermartabat, dan penuh makna. Tentu, jalannya akan sangat terjal, tetapi dengan niat yang sungguh-sungguh dan upaya yang konsisten, lambat laun jalan itu akan terbuka menuju tujuannya.

Kamu berhak hidup tanpa rasa takut. Kamu berhak memiliki mimpi dan mengejarnya.

Karhutla Riau dan Komunikasi Ekologis Luhmann

Ada sebuah candaan dari penduduk Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru ketika ditanya mengapa daerahnya bersuhu panas: “atas minyak, bawah minyak”. Di atas permukaan tanah sudah dipenuhi oleh perkebunan kelapa sawit, sementara di bawah permukaan tanah mengandung minyak bumi.

Lahan hutan yang bertanah gambut ditanami banyak pohon yang seharusnya menjadi sumber oksigen kini tergantikan oleh pohon yang menghasilkan minyak sawit. Pohon sawit menyebabkan wilayah tersebut kering, juga terdapat minyak bumi sebagai salah satu bahan tambang bersuhu tinggi. Tak heran mengapa mereka sering berucap “angek” yang dalam bahasa Minang berarti “panas” ketika matahari menyengat di siang hari.

Penggalan realitas tersebut merupakan salah satu isu lingkungan yang menarik untuk dikaitkan dengan buku Niklas Luhmann berjudul Ecological Communication (1986). Komunikasi ekologi didefinisikan sebagai aktivitas sosial dalam hubungan antara masyarakat dan alam, dan menjadi faktor penentu dalam membentuk pemahaman kita tentang isu-isu ekologi.

Komunikasi ekologi yang Luhmaan canangkan dikontekskan pada masyarakat modern, yang ditandai dengan diferensiasi fungsional ke dalam berbagai sistem seperti ekonomi, hukum, ilmu pengetahuan, dan pendidikan. Luhmann menyatakan bahwa komunikasi ekologi sangat penting dalam mengatasi isu ekologi karena mempengaruhi cara masyarakat memandang dan merespons bahaya lingkungan.

Komunikasi ekologi hadir agar masyarakat modern sadar terhadap lingkungan yang telah rusak. Komunikasi ekologi bukan sebatas pada bagaimana masyarakat mampu mengelola permasalahan lingkungan, tetapi juga aware (sadar), calling the noises, dan memitigasi permasalahan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Hakikatnya, isu lingkungan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan oleh orang-orang yang berkecimpung di dunia lingkungan hidup, tetapi oleh berbagai lapisan masyarakat modern, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil. Buku karya Luhmann ini tidak secara eksplisit menerangkan penerapan praktis dari lingkungan hidup, tetapi gagasannya bisa diterapkan pada berbagai aspek komunikasi lingkungan dan pembuatan kebijakan terkait lingkungan.

Dalam memahami persoalan lingkungan dan ekologi, sangat dibutuhkan teori kompleksitas. Teori ini sangat berguna dalam memahami berbagai sistem sosial yang rumit dan sangat cepat berubah. Hal ini dikarenakan sistem sosial menghadapi kompleksitas dari lingkungan mereka. Maka dari itu, posisi komunikasi di sini untuk mereduksi kompleksitas dengan menyederhanakan informasi sehingga dapat dipahami dan digunakan untuk pengambilan keputusan.

Sistem sosial berkomunikasi dan berfungsi melalui penggunaan kode biner. Sistem sosial dapat menggunakan kode biner untuk mengategorikan informasi lingkungan. Sub-sistem mengenali informasi lingkungan berdasarkan self-reference (interpenetrasi), jadi informasi tidak dicerna oleh sub-sistem, melainkan melalui binary code atau kode ganda.

Setiap sistem memiliki logika dan kode tersendiri, yang memandu bagaimana informasi diproses dan keputusan dibuat. Menurut Luhmann, dalam sistem sosial memiliki enam function systems yang erat kaitannya dengan persoalan ekologi, di antaranya ekonomi berdasarkan untung/rugi; politik berdasarkan berkuasa/tidak berkuasa; hukum berdasarkan legal/ilegal; sains berdasarkan ilmiah/tidak ilmiah, pendidikan berdasarkan beradab/tidak beradab; dan agama berdasarkan berdosa/tidak berdosa. Berikut penulis kaitkan antara enam function systems dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pertama, fungsi ekonomi. Kabut asap akibat pembukaan lahan hanya menguntungkan segelintir orang, khususnya perseorangan atau perusahaan yang menanam kelapa sawit, pemerintah, dan orang-orang dari instansi terkait yang berperan dalam pembukaan lahan. Mereka akan mendapatkan keuntungan melimpah berkat kelapa sawit, karena kelapa sawit merupakan komoditas yang menjanjikan jika dikelola dengan baik dan jelas lokasi kebunnya.

Kedua, fungsi politik melibatkan pemerintah daerah dan pusat sebagai penguasa. Sudah bertahun-tahun kabut asap melanda, tetapi pemerintah daerah dan pusat seolah-olah menutup mata dan telinga menyaksikan rakyatnya sengsara dan menderita akibat kabut asap. Mahasiswa yang berkuliah di Provinsi Riau khususnya di tahun 2019 melakukan aksi demo di depan Polda Riau dan Kantor DPRD Provinsi Riau, tetapi hasilnya nihil. Tidak ada pihak berwenang yang turun menemui peserta demo, dan justru malah terjadi bentrok antara mahasiswa dan polisi.

Ketiga, fungsi hukum. Penegakan hukum dalam penanganan kasus kebakaran hutan masih lemah hingga detik ini. Berdasarkan berita Tempo.co tahun 2024 berjudul Mengapa Negara Gagal Mengeksekusi Putusan Perdata Pembakaran Hutan?, tumpukan putusan perkara perdata pembakaran hutan dan lahan sepanjang 2014-2015 belum dieksekusi. Negara seharusnya mendapatkan ganti rugi serta pemulihan sekitar 20 triliun rupiah, tetapi uang ganti rugi yang bisa dieksekusi hanya beberapa ratus miliar rupiah saja.

Keempat, fungsi sains. Secara ilmiah karhutla sudah mengganggu keseimbangan alam, karena tumbuhan asli yang ada di habitat hutan tersebut diganti dengan tanaman yang tidak subur dan merusak lingkungan. Ditambah lagi dengan dampak kesehatan dari kabut asap ini, banyak masyarakat yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara sampai pada level berbahaya.

Kelima, fungsi pendidikan. Sebenarnya dari tingkat SD kita sudah mempelajari larangan menebang pohon karena akan merusak alam. Pada kenyataannya, semakin dewasa, nilai-nilai seperti ini berangsur-angsur menghilang bak ditelan bumi, sehingga tindakan ini termasuk tidak beradab. Pada tahun 2015, kegiatan belajar di sekolah-sekolah Provinsi Riau terpaksa dilakukan secara tidak efektif hingga akhirnya diliburkan selama 3-4 bulan, mulai bulan September-Desember 2015. Kegiatan sekolah sebenarnya sudah mulai berangsur pulih pada bulan Januari 2016, tetapi belajar efektif baru terlaksana bulan Februari 2016.

Keenam, fungsi agama. Sudah jelas bahwa bencana kabut asap akibat kesengajaan manusia merupakan tindakan yang menimbulkan dosa. Tidak hanya berdosa, tetapi para pelaku juga sudah bertindak zalim ke berbagai makhluk hidup, mulai dari manusia, hewan, hingga tumbuhan.

Dengan demikian, komunikasi ekologi sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat dan pihak berwenang. Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah, tetapi di sisi lain, alam-alam tersebut yang seharusnya dijaga justru dirusak oleh orang-orang yang hanya menguntungkan dirinya sendiri.

Oleh karena itu, isu lingkungan tidak terbatas hanya dikaji dari rumpun sains dan teknologi, tetapi perlu dikaji dari rumpun sosial humaniora khususnya komunikasi agar keberlangsungan kehidupan yang sehat tidak hanya dirasakan oleh kita, tetapi anak cucu kita di masa mendatang.

Jejak Patriarki di Tanah yang Terkuras

Krisis lingkungan sering kali hanya disorot dari aspek teknisnya, seperti halnya pertanyaan berapa banyak emisi karbon atau  berapa banyak hilangnya keanekaragaman hayati. Namun, di balik angka-angka statistik itu, sebetulnya memiliki sebuah tragedi sosial yang paling nyata.

Hal itu adalah terkait dengan kekerasan yang secara sistematis dialami oleh perempuan di wilayah-wilayah ekstraksi industri. Padahal, jika kita mencoba melihat lebih dekat, krisis ini adalah sebuah cerminan jujur tentang siapa diri kita sebagai masyarakat, dan nilai apa yang selama ini kita junjung. Ini adalah krisis yang sangat personal, terutama bagi perempuan

Pada dasarnya, penderitaan ekologi tidak pernah terdistribusi secara merata. Seperti yang terlihat dalam kasus-kasus bencana, selalu ada kelompok yang secara struktural paling rentan yang harus menanggung dampak terburuk, dan dalam banyak kasus yang ditemui, mereka adalah perempuan. Kerentanan ini berakar pada ketimpangan yang mendalam, sebuah pertarungan antara nilai tukar yang diagungkan oleh pasar dan nilai guna yang menopang kehidupan sehari-hari.

Industri ekstraktif menyebabkan kekerasan karena ia mengorbankan nilai guna (sumber air bersih, hutan yang lestari, kesehatan masyarakat) demi memaksimalkan nilai tukar (keuntungan dari hasil tambang atau komoditas). Perempuan menjadi korban pertama karena merekalah yang secara tradisional paling erat kaitannya dengan pekerjaan menjaga nilai guna kehidupan tersebut.

Jika kita mengikuti lensa ekofeminisme seperti yang dikritik oleh Vandana Shiva, kita dapat melihat akar masalahnya. Sistem ekonomi modern didominasi oleh logika patriarki dan kapitalisme hanya mengakui nilai yang dapat dikonversi menjadi uang dan keuntungan.

Segala sesuatu yang tidak bisa diukur dalam pasar, seperti halnya pekerjaan merawat, memastikan ketersediaan pangan keluarga, dan menjaga sumber daya alam lokal itu dianggap sebagai “tidak produktif”.

Padahal, pekerjaan yang mayoritas dilakukan oleh perempuan inilah yang sesungguhnya menghasilkan nilai guna sejati yaitu air bersih, pangan sehat, dan keseimbangan ekologis. Ketika industri ekstraktif muncul, ia adalah perwujudan sempurna dari sistem yang mengutamakan nilai tukar. Industri ini datang untuk mengambil sumber daya alam secara masif, dan dalam prosesnya, secara efektif menghancurkan fondasi subsistem yang selama ini dikelola oleh perempuan.

Kehadiran industri ekstraktif, seperti pertambangan atau perkebunan skala besar, secara langsung menerjemahkan penghancuran ekologis menjadi kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk: pertama, kekerasan ekonomi dan akses. Ketika hutan ditebang atau sungai tercemar, perempuan adalah pihak yang kehilangan akses terhadap air dan pangan terdekat, sumber daya yang selama ini vital untuk kelangsungan hidup keluarga mereka.

Mereka dipaksa berjalan lebih jauh, bekerja lebih keras, dan energi mereka terkuras, membuat mereka hanya bisa hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar, alih-alih mengejar keinginan atau pilihan hidup yang lebih baik.

Kedua, kekerasan ekologis dan kesehatan. Limbah dari aktivitas ekstraktif sering kali mencemari lingkungan lokal. Paparan zat berbahaya ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk masalah reproduksi. Ironisnya, beban perawatan dan pengobatan terhadap dampak buruk ini kembali jatuh di pundak perempuan, menambah beban ganda yang tak terlihat.

Ketiga, kekerasan fisik dan konflik. Di tengah konflik lahan yang dipicu oleh proyek ekstraktif, perempuan sering kali menjadi target utama intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. Ini adalah upaya untuk membungkam perlawanan dan mematahkan semangat komunitas, karena perempuan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup.

Pada akhirnya, untuk membongkar kekerasan terhadap perempuan di balik industri ekstraktif, kita harus terlebih dahulu berani membongkar sistem nilai yang mendasarinya. Kekerasan terhadap tubuh perempuan dan eksploitasi terhadap tubuh alam adalah dua manifestasi dari ideologi yang sama: ideologi yang gagal menghargai nilai kehidupan di atas nilai tukar. Oleh karena itu, pemulihan agensi perempuan merupakan langkah pertama dan paling krusial menuju keadilan ekologi yang sejati.

Relasi Baru: Guru, Murid, dan AI

Ketika sedang membaca buku “Kita dan Mereka” karya Agustinus Wibowo, saya tertegun dengan satu kalimat: “Di zaman sekarang, kita menulis semudah mengetukkan jari pada papan tik atau menyentuh layar telepon, sehingga kita mungkin melupakan betapa luar biasa hebat dan terhormatnya profesi seorang juru tulis di zaman kuno.”

Dulu, menulis adalah perbuatan terhormat. Tidak semua orang bisa menulis. Hanya orang berpendidikan tinggi yang dapat menulis, belum lagi media tulis saat itu amat terbatas. Ini membuat profesi penulis menjadi terpandang.

Selain soal tulis-menulis, dunia pendidikan juga adalah hal yang mulia di zaman dulu. Karenanya, kalau kita buka literatur klasik, ada banyak penjelasan tentang adab dan penghormatan kepada guru. Dalam tradisi Islam, ada kitab fenomenal berjudul “Ta’lim al-Muta’allim” yang berbicara tentang bagaimana adab seorang pelajar.

Kitab yang dikarang oleh Syaikh al-Zarnuji ini memberikan penekanan penuh pada otoritas pengajar. Guru adalah sentral dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah paradoksnya. Dulu seorang guru amat dihormati karena mereka adalah profesi langka. Tidak semua orang bisa melakukannya. Maka orang pun menaruh penghormatan kepadanya.

Namun zaman berubah, perilaku manusia pun ikut berubah. Hari ini semua orang bisa menulis. Semua orang juga bisa menjadi guru. Apalagi menggurui. Hingga ada sebuah kalimat ironi:

“Banyak orang menolak jadi guru karena gajinya kecil, tapi semangat menggurui meski tak digaji.”

Seiring perkembangan waktu, adab seorang murid kepada guru pun tak lagi sama dengan zaman orang tua dulu. Hari ini potret itu kian jelas terlihat. Ketika ada anak murid yang melakukan kesalahan—merokok di sekolah misalnya—lalu sang guru menegur dan memberikan sanksi fisik, justru sang anak dan orang tua balik melaporkan sang guru kepada polisi.

Potret ini membuat banyak guru menjadi takut untuk menghukum murid. Sudahlah gaji guru di negeri ini terlampau mengelus dada, mereka pun harus menghapus air mata ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Pergeseran Adab, Teknologi, dan Tantangan Baru

Saya melihat ada pergeseran pandangan soal guru karena perkembangan teknologi. Saya lahir dari keluarga guru. Bapak saya adalah seorang guru hingga ia pensiun. Demikian pula ibu; meski bukan guru secara profesi, kesehariannya dilakukan untuk belajar sekaligus mengajar dalam ruang sosial pemberdayaan perempuan.

Saya belajar dari Bapak tentang keteladanan mencari pengetahuan tidak hanya dari ribuan nasihat yang disampaikan, tetapi juga dari keteladanan. Beliau hadir secara jasadi dan rohani dalam pembelajaran kepada anak-anaknya. Bagi saya, anak Bapak bukan hanya saya dan adik, tetapi amat banyak. Mereka yang pernah diajar oleh Bapak adalah anak Bapak pula.

Dan itu saya saksikan sendiri di berbagai tempat. Bapak sering disapa oleh anak muridnya dulu. Kemudian memori Bapak pun kembali puluhan tahun silam ketika mengajar. Yang terpenting, saat itu belum ada teknologi yang membuat guru dan murid saling follow di media sosial.

Apa yang bisa dipelajari dari cerita tersebut? Guru bukanlah sebatas memberikan pengetahuan, tetapi kehadirannya memberikan pengalaman. Inilah yang membuat guru bagi generasi lalu menjadi begitu terhormat. Dan dulu, corong pengetahuan hanya terpaku pada seorang guru. Belum banyak akses buku untuk dibaca secara mandiri, apalagi akses informasi di dunia internet.

Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang. Akses pengetahuan tidak hanya diperoleh dari kehadiran guru. Murid bisa belajar dari mana dan kapan saja. Mereka bisa bertanya pada Akal Imitasi (AI) dan mesin ini akan menjawab dengan akurat. Tak ada penghakiman kalau pun dia bertanya hal yang amat remeh. Semua orang modern berguru sekaligus bersahabat dengan AI.

Karena orang bisa belajar dari mesin, kehadiran guru menjadi terasing. Apalagi jika metode pembelajaran sang guru masih menggunakan cara lama dan mengesankan bahwa gurulah satu-satunya sumber pengetahuan. Pola pikir semacam ini dalam pembelajaran membuat jurang pemisah antargenerasi makin curam dan sulit dipertemukan.

Guru yang hanya mementingkan transfer of knowledge akan kalah dengan AI yang kecerdasan dan kecepatannya dalam menjawab permasalahan jauh lebih canggih. Guru yang tak mau berbenah dengan teknologi cepat atau lambat akan kalah dengan situasi.

Selain persoalan teknologi, yang juga menjadi masalah dalam dunia pendidikan adalah kapitalisasi sekolah. Mereka yang bisa sekolah adalah yang mempunyai uang. Dan guru pun perlu berinteraksi dengan baik karena sang murid sudah membayar. Imbasnya, tidak boleh ada anak didik yang tidak naik kelas. Mereka harus naik kelas bagaimana pun caranya.

Kalau seorang murid mendapatkan nilai jelek, maka itu adalah kesalahan sang guru. Metode pembelajarannya perlu diubah. Pendidikan kita hari ini terlalu “memuliakan” anak. Memang ada trauma pendidikan masa lalu pula, kala anak dididik dengan ketegasan dan kedisiplinan yang berlebihan. Trauma itu membuat kita belajar dan hari ini terlalu mempertahankan hak anak.

Setiap zaman memang ada tantangannya. Kalau dulu tantangannya adalah otoritarianisme, maka hari ini problemnya adalah “egalitarianisme”. Bukankah egaliter, kesetaraan itu baik? Iya, memang baik. Tetapi kesetaraan yang tidak menghapus perbedaan. Setara yang memberikan ruang untuk beragam. Ini yang penting. Bukan setara yang memaksa untuk sama.

Bagaimanapun juga, guru dan murid itu berbeda. Ruang-ruang perbedaan itu hendak dilebur hari ini. Ketika ada murid yang ‘bandel’ dan dihukum, maka sang murid balas melapor karena merasa dia sudah membayar uang untuk sekolah. Di sinilah logika kapitalistik itu bermain. Orang yang membayar, punya uang, lantas punya kuasa untuk mengatur jalannya pendidikan adalah pola kapitalistik.

Persimpangan Jalan: Mengembalikan Adab, Menata Teknologi, Menjadi Manusia

Kalau sudah demikian, guru tak lagi bebas untuk mengajar. Justru yang terjadi adalah ketakutan. Takut salah, takut dilaporkan. Alhasil, guru pun memilih jalan pragmatis: mengikuti alurnya saja, tak mau mengembangkan metode pembelajarannya.

Belum lagi banyak kasus perundungan di sekolah dan kekerasan seksual yang dilakukan antara guru dan murid ataupun sesama murid. Jika dirunut, pendidikan kita berubah sejak guru tak lagi dilihat sebagai satu-satunya sumber informasi.

Adab terhadap guru pun berkurang bahkan kini nyaris hilang. Guru tak lagi dihargai. Kalau dulu ada ungkapan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” maka kini pepatahnya berubah juga: “Guru berkonten di kelas, murid berkonten dalam realitas.”

Saat ini, dunia pendidikan kita berada di persimpangan jalan. Ke manakah kita mau mengarahkan pendidikan? Apakah sebatas memberikan pengetahuan ataukah pengalaman kehidupan? Bagaimana pula kita melihat kecerdasan buatan?

Untuk pertanyaan pertama dan kedua, sebagai seorang guru, orang tua, pembelajar, kita perlu mengembalikan ruang hidup hari ini yang semakin jauh dari adab. Kiai Hasyim Asy’ari menulis kitab berjudul “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”. Sesuai judulnya, kitab itu membahas tidak hanya adab seorang pelajar, tetapi juga adab seorang guru. Kalau muridnya mau beradab, maka terlebih dahulu guru harus mengajar dengan adab.

Bagaimanapun juga, adab itu dibutuhkan. Dan adab itu perlu didialogkan dengan realitas. Adab juga berkembang. Kalau dulu, adab murid ketika berjumpa dengan guru adalah menunduk—sang murid tak boleh menatap wajah sang guru. Tetapi hari ini, adabnya mungkin berubah: murid bisa menatap guru dengan penuh kecintaan.

Guru bukanlah sosok yang memegang kunci kebenaran. Kehadiran guru adalah sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran siswa. Dengan konsep ini, murid tak akan canggung dan takut untuk bertanya kepada guru. Bahkan guru juga bisa menjadi tempat curhat sang murid ketika menghadapi masalah.

Memberikan ruang jumpa yang hangat antara guru dan murid ini juga menjadi salah satu sarana untuk meminimalisir kasus perundungan di sekolah. Tanpa disadari, kasus perundungan yang terjadi juga ada andil kekosongan sosok orang tua di rumah dan guru di sekolah yang seharusnya hadir menjadi sahabat belajar bagi anak.

Sedangkan untuk pertanyaan kedua, bukan lagi masanya kita menolak teknologi. Tak akan bisa. Yang bisa dilakukan, sebagaimana kata Henry Kissinger dalam buku Genesis, adalah membatasi otoritas AI atas kebenaran. Bahwa dalam realitas pengetahuan memang AI sudah jauh melampaui kecerdasan manusia. Tetapi dalam realitas membangun kesadaran, perjumpaan, kasih sayang, interaksi fisik, manusia jauh lebih unggul.

AI adalah mesin yang berinteraksi dengan gagasan mekanik. Ia bereaksi sebagaimana input yang kita berikan. Sementara manusia adalah makhluk yang berinteraksi dengan aksi yang lebih kompleks dari dunia mekanik. Kalau interaksi kita dengan sesama manusia saat ini terkesan sangat mekanik, bisa jadi ada andil AI di dalamnya.

Kita butuh kembali ke jati diri kemanusiaan. Manusia adalah makhluk pembelajar, adaptasi tingkat tinggi. Dalam sejarah, kita sudah melewati banyak adaptasi mulai dari kehidupan berburu, industri, hingga saat ini kehidupan dalam arus informasi.

Sekarang kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita mau beradaptasi dengan teknologi atau membiarkan teknologi mengambil seluruh bagian kehidupan manusia? Dalam bahasa Paulo Freire: apakah kita mau berjalan ke arah humanisasi atau dehumanisasi? Peran guru dan murid mempunyai arti penting agar manusia dapat terus bertahan.

Sudahi menyalahkan guru yang tak mau berkembang dengan metode terbaru atau murid yang terlalu lembek dan tidak bisa dikerasi. Kita perlu keluar dari zona nyaman masing-masing sebagai guru ataupun murid. Yang lebih penting lagi: bahwa setiap manusia punya peran ganda sekaligus—ia sebagai guru sekaligus murid peradaban. Pengajar yang terbaik adalah mereka yang terus belajar. Karena para pembelajarlah yang akan hidup lebih lama.

Pangku: Potret Perempuan Humanis di Tengah Kerasnya Pantura

Sartika (Claresta Taufan) menyeka peluh di pipinya. Ia terus melangkah hati-hati setelah diturunkan paksa oleh sopir yang ditumpangi di Jalan Raya Pos atau Pantura (Pantai Utara Jawa).

Tahu dirinya hamil tua, Tika harus mencari tempat untuk beristirahat. Meski ia tak punya penghasilan, bahkan tak tahu siapa bapak dari janin yang menjembul di perutnya, Tika tak menggugurkan kandungannya, ia merawat sepenuh hati.

Tanah tandus mengepul, langkah Tika terlihat tertatih. Semakin dalam Tika berjalan, jalan tak gelap lagi, ada warung remang berlampu warna-warni dan bunyi dangdut riuh rendah dari dalam. Di warung remang-remang ini, tampak perempuan-perempuan duduk santai, berpakaian seksi menyembulkan asap rokok di mulut sambil melirik langkah gontai Tika. Tika hanya melewatinya, dan berhenti tepat di warung milik Ibu Maya (Christine Hakim).

Perut membuncit, waktu larut malam dan suasana tak menentu, menjadi alasan Bu Maya menolong Tika. Rumah sederhana yang penuh dengan daur ulang sampah hasil mulung Pak Jaya (suami Bu Maya), berani menampung Tika. Tika yang hamil tidur di tempatnya Pak Jaya (Jose Rizal Manua), sampai melahirkan Bayu (Shakeel Fauzi).

Rumah Bu Maya gratis, tapi tak seratus persen. Sebab Tika harus membayar dengan cara menjadi pelayan Warung Kopi Pangku milik Bu Maya. Sebenarnya Tika keberatan, tapi dia harus melihat jasa Bu Maya yang telah merawatnya.

Pasca Reformasi 1998 ekonomi Indonesia buruk, pekerjaan susah. Tika mau tidak mau harus kerja, siang dia kerja ke sawah bersama Pak Jaya, malam hari dia menjadi pelayan warung Pangku milik Bu Maya.

Sebagai pelayan warung, Tika berdandan layaknya pelayan warung Pangku panturaan (Anyer–Panarukan). Sambil menjaga anaknya, Tika belajar melayani tamu, dan melakukannya penuh kegetiran. Dia melayani tamu dengan membuat kopi, senyum, bercerita, mijat, dan dipangku. Hanya inilah yang bisa Tika lakukan dalam dunia penuh onak dan duri zaman itu.

Hari-hari terus berjalan. Tika terkenal di jajaran kopi Pangku panturaan. Warungnya terus ramai. Mobil truk hilir mudik mampir. Dan pada pertemuan yang kesekian kali, Tika kepincut dengan pemuda bernama Hadi (Fedi Nuril). Pemuda ini datang tidak hanya membawa lamunan dan keluh kesah, dia juga membawa cerita, kehangatan dan oleh-oleh ikan sisa. Akhirnya Tika jatuh ke pelukan Hadi. Dan Bayu, anaknya, tampak setuju kalau Hadi jadi bapaknya.

Kemarau hati Tika seperti menemukan rintik hujan yang pas untuk membasahinya.

Potret Perempuan Humanis

Di film Pangku ini, tergambar dinamika kehidupan masyarakat miskin (struktural), tapi tergambar kehidupan humanis. Dua tokoh perempuan ini tak pernah mengeluh. Bu Maya yang hanya mengandalkan warung Pangku yang (awalnya) sepi, ia terus melanjutkan hidup bersama Jaya, suaminya bekas PHK pabrik plastik. Sementara, Tika yang harus membesarkan anaknya seorang diri juga pantang menyerah. Dua perempuan ini terus menjalankan takdir hidup sebagaimana digariskan Tuhan.

Kerjaan sehari-hari mereka berada di garis tubir dosa (dilihat dari perspektif agama). Tapi mereka tahu tak punya pilihan banyak. Zaman Soeharto yang penuh tirani dan ketimpangan tak berpihak kepada masyarakat kecil, ekonomi menjadi blangsak tak karuan. Dan dua perempuan tangguh ini tetap harus melanjutkan hidup sebagai tulang punggung keluarga, tanpa alasan apa pun.

Dapur dua perempuan ini harus tetap ngebul. Mereka tak peduli bagaimana caranya mengantisipasi ketika dihujat akibat pekerjaannya, yang mereka tahu “bagaimana cara mengatasi kelaparan dan bagaimana melanjutkan hidup parau keluarganya”.

Hadi sebagai laki-laki asing yang datang ke hidup Tika tak berperan banyak. Justru ia layaknya lelaki (para sopir) yang kesepian ditinggal istrinya. Hadi hanya mampir singgah, lalu pergi ke gua pertapaan terdahulunya.

Riset dan Keberpihakan

Reza Rahadian dibantu Felix K. Nesi menulis kisah Pangku ini tak terjebak pada teknik rutinitas film-film Indonesia yang meromantisasi kemiskinan dan eksploitasi perempuan. Mereka melompati itu dengan mencoba membawa jati diri perempuan yang mandiri dan tangguh.

Sebagaimana terlihat pada sosok Bu Maya dan Tika, mereka menyiratkan perempuan tegar di tengah kungkungan hidup yang tak layak. Menjadi ibu tunggal, Tika tak mengabaikan anak. Dia merawat, menyekolahkan, dan mencukupi segala kebutuhan termasuk kasih sayang dan mental. Kita tahu kemiskinan berakibat pada kesehatan (kehamilan). Hidup dalam jurang kemiskinan dua perempuan ini mampu bertahan. Mereka tak mengeluh. Dan ini benar-benar dilihat sendiri oleh Reza saat riset bersama kru film.

“Waktu saya ngobrol sama mereka, gila, mereka enggak punya waktu buat mengeluh. Kayak mereka ini sadar enggak ya mereka ada dalam community seperti apa dan pekerjaan yang quite heavy gitu? The way they carry themselves as persons, itu buat saya kayak, ‘kok bisa gini ya?’ kayak, ‘Hey, Mas,’ ngobrol sama yang lain dan biasa aja. Enggak ada momen di mana kayak, ‘ya namanya kita orang susah, Mas,’ itu enggak ada kalimat itu. Mereka di situ kerja, yang penting bisa makan. Mereka punya anak dan anak harus makan. Kebetulan, suami nelayan, pulang sebulan sekali. Jadi kalau bisa kerja, kenapa enggak?” terang Reza dikutip dari HistoriA.

Perempuan dalam Pangku selain kuat juga humanis. Bu Maya yang mau menolong Tika dan perempuan-perempuan lain, dan Tika yang mau bertanggung jawab terhadap nasib Bayu. Kita tahu, hidup dalam krisis moneter 1998 itu tak mudah. Apalagi pelabelan negatif terhadap pekerjaan mereka yang berbeda.

Tapi mereka tak menyerah. “Di Pantura saya ngobrol langsung dengan mereka yang profesinya sama dengan Sartika dan juga ibu (pemilik) warung supaya bisa engage. Saya bisa lebih mengerti perspektif kehidupan di Pantura dari mereka langsung. Mereka tahu (hidup mereka) itu tidak mudah tapi mereka tidak mengeluh, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan orang lain. Mereka perempuan yang bisa diambil sisi positifnya soal bertahan hidup,” timpal Claresta sembari menambahi Reza.

Film Pangku yang memotret kehidupan keras Pantura pantas diganjar penghargaan dari Busan International Film Festival (BIFF). Dari sisi produksi dan teknis sangat cermat. Reza bekerja sama dengan Teoh Gay Hian (sinematografer), Gita Fara dan Arya Ibrahim. Mereka menghadirkan pendekatan realis yang jujur tentang kehidupan warung pangku. Tapi film yang disebut sebagai “surat cinta” Reza untuk ibunya ini tak sempurna. Ia juga pantas dikritik.

Pernyataan Reza bahwa film ini bukan untuk protes bisa diterima. Tapi ketika melihat keadaan latar sumber riset yang dipotret sekadar dijadikan film layar bergerak, lalu didiamkan saja, kita seperti melanggengkan kemiskinan. Apa keberpihakan kita pada realitas kemiskinan?

Kemiskinan tak pandang gender, bisa dirasakan oleh kelompok laki-laki dan perempuan. Tapi kemiskinan dampaknya tak netral gender. Ia lebih banyak dirasakan oleh kelompok perempuan. Apabila tak ada keberpihakan menyuarakan pada hal ini sekadar lewat kesenian, efek dominonya menular, ia tidak hanya menjadi pengantar seperti surat cinta Reza pada ibunya, tapi juga berlangsung terhadap generasi ke generasi berikutnya.

Pendiaman dan ketidakberpihakan ini berlangsung lama. Belanda pernah melakukannya. Pada masa itu kemiskinan dibiarkan tetapi praktik prostitusi dilanggengkan. Bahkan Belanda (1852) membuat aturan tentang Peraturan Pelaksanaan Prostitusi. Belanda hanya berpihak pada jalannya warung esek-esek karena menguntungkan secara ekonomi, tetapi dia membiarkan ekonomi masyarakat Pantura tetap remuk.

Kemiskinan dan perempuan hanya menjadi etalase, komoditas dan objek ekonomi, yang kemudian menjadi infrastruktur sosial.

Chiara Formichi dalam Domestic Nationalism: Muslim Women, Health, and Modenity in Indonesia (Stanford University Press, 2025), menyebut bahwa perempuan Indonesia masih terkungkung dalam narasi proyek “domestic nationalism” dan hanya dijadikan sebagai papan iklan palsu negara. Bahkan ia hanya menjadi frontline proyek: di satu sisi diberi keleluasaan, tapi di sisi lain perempuan dieksploitasi dalam profesi yang tampak memberdayakan. Di masa Kolonial disebut jugun ianfu.

Karena inilah penting adanya keberpihakan seratus persen pada kemiskinan dan perempuan. Kemiskinan dan perempuan tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi, objek karya, dan frontline proyek narasi nasionalisme dan kemajuan, tapi ia harus dicarikan solusi humanismenya. Tapi takkan ada solusi tanpa keberpihakan.

 

Deskripsi Film:

Judul: Pangku | Sutradara: Reza Rahadian | Produser: Arya Ibrahim, Gita Fara | Pemain: Claresta Taufan, Fedi Nuril, Christine Hakim, Shakeel Fauzi, Jose Rizal Manua, TJ Ruth, Muhammad Khan, Nazyra C. Noer, Devano Danendra, Nai Djenar Maisa Ayu, Lukman Sardi, Happy Salma, Arswendy Bening Swara | Produksi: Gambar Gerak | Genre: Drama | Durasi: 100 Menit | Rilis: 6 November 2025.