Diskusi Kitab Jihadi Seri I

KAMIS, 4 Februari 2016, Rumah KitaB menyelenggarakan diskusi jihadi perdana dengan tema “Menelusuri Genealogi Ideologi Jihadis”, bertempat di Aula Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan, Cikini, Jakarta. Dalam acara ini dihadirkan dua pembicara, yaitu Ulil Abshar Abdalla dan Jamaluddin Muhammad. Ibu Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa diskusi yang diselenggarakan Rumah KitaB ini adalah studi kitab-kitab yang menjadi rujukan kelompok jihadi dalam melancarkan aksi-aksi mereka. Hal ini perlu dilakukan guna mengetahui lebih jauh apa yang sesungguhnya tertanam di otak mereka dan bagaimana cara kerja teks (pemahaman tentang Jihad) menguasai kesadaran kelompok jihadis.

Staf Humas Rumah KitaB, Fadilla Dwianti Putri, diminta untuk menyampaikan presentasi mengenai tingginya minat masyarakat untuk mengikuti perkembangan soal isu radikalis jihadi sejak tragedi bom Sarinah. Ia mengungkapkan, Website Rumah KitaB, sejak dilaunching pada tahun 2015 lalu hingga kini, telah dibaca sebanyak 17.000 kali. Pada tahun 2016 terjadi peningkatan, tertinggi di bulan Januari 2016, kurang lebih 300 views per hari. Tulisan-tulisan yang terkait dengan isu radikal jihadi kerap dibaca, misalnya tulisan bertajuk “Bunuh Diri Absurd” yang telah dibaca sebanyak 320 kali hanya dalam waktu sehari.

Jamaluddin Muhammad—disapa akrab Gus Jamal—, pembicara dalam diskusi ini, berbicara mengenai Ahmad Muhazan (25), salah satu bombers Sarinah yang meledakkan diri di Starbucks (14/01). Setelah melakukan penelitian beberapa hari di desa Kedungwungu, tempat tinggal Ahmad Muhazan, Gus Jamal menceritakan bahwa Ahmad Muhazan lahir pada 5 Juli 1990 di Kedungwungu, Inderamayu. Ia adalah anak ke 4 dari 5 bersaudara. Ibunya adalah seorang aktivis pengajian ibu-ibu. Untuk menghidupi keluarganya ia membuka warung kecil di rumahnya, setelah dua tahun suaminya terbaring tak berdaya melawan stroke dan penyakit komplikasi.

Azan, begitu ia biasa dipanggil, menyelesaikan sekolah dasar (MI) di desanya, Kedungwungu, kemudian melanjutkan di MTs selama tiga tahun. Pada 2006 Azan melanjutkan pendidikannya di sebuah pesantren di Kampung Bungur, Sukahaji, Ciasem, Subang. Di pesantren ini ia menikah dengan seorang santriwati yang berasal dari Jawa Tengah. Tiga tahun belajar di pesantren ini, Azan sempat berjualan Kebab Turki di Cikampek, kemudian merantau ke Jakarta berjualan ban bekas (vulkanisir) di Klender Jakarta Timur.

Menurut salah seorang tetangga dan teman dekatnya, pasca nyantri di Subang prilaku Azan mulai banyak berubah. Ia tak mau berjamaah di musholla kampungnya karena dianggap paham keagamaannya berbeda. Ia mulai sering mendengarkan pidato-pidato Jihad melalui audio box dan suka sekali memakai topi pejuang Afganistan dan rompi JAT (Jamaah Ansoru Tauhid). Ia sering membawa istrinya yang bercadar itu pulang kampung. Di desanya Azan dikenal pendiam dan pribadi yang tertutup.

Beberapa pihak menyebut bahwa Azan pernah nyantri di pondok pesantren tersebut sebelum teroris asal Malaysia, Nurdin M Top tewas dalam sebuah penyergapan di Kampung Kepuhsari, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Surakarta oleh Densus 88 pada 17 September 2009 silam.

Disebutkan juga bahwa sejak terjadinya tragedi Bom Bali pada 2002 silam, aktivitas di pondok pesantren tersebut memang sudah tidak terlihat lagi. Hanya sedikit orang yang masih nyantri di sana. Keberadaannya kerap meresahkan masyarakat karena dinilai menjadi pengikut jaringan teroris yang sudah beberapa kali melakukan aksi pengeboman, termasuk Bom Bali yang dilakukan oleh Nurdin M Top itu.

Karena diduga mengajarkan paham radikal, pesantren tersebut pernah akan dibakar oleh warga sekitar, sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar. Di samping itu paham keagamaan pesantren tersebut berbeda dengan masyarakat sekitar. Misalnya, para warga dilarang melakukan tahlilan dan amalan-amalan lain yang sudah biasa dilakukan masyarakat.

Di pesantren inilah titik awal Azan berkenalan dengan ideologi radikal dan berjejaring dengan kelompok radikal lainnya. Belakangan dikatehui bahwa empat pelaku teror Sarinah, Dian Juni Kurniadi, Muhammad Ali, Afif alias Sunakim, juga Azan adalah murid Aman Abdurahman, salah satu pemimpin spiritual ISIS di Indonesia yang sekarang mendekam di Nusakambangan. Afif diketahui sebagai tukang pijatnya Aman Abdurahman.

Aman Abdurahman alias Ustadz Oman adalah tokoh kharismatik ISIS di Indonesia. Ia disebut-sebut yang memengaruhi Abu Bakar Baasyir untuk berbai’at dan mendukung ISIS. Bersama Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurahman mendirikan JAD (Jamaah Anshoru Daulah) atau JAK (Jamaah Anshoru Khilafah). Aman Abdurrahman divonis hukuman penjara sembilan tahun pada tahun 2010, dalam kasus pelatihan militer di Jantho, Aceh. Sedangkan Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara untuk kasus yang sama.

Bahrun Naim, orang yang disebut Polri bertanggung jawab dan merupakan otak terror Thamrin, pernah mengikuti pengajian yang diselenggarakan Aman Abdurrahman. Karena itu, bertolak belakang dengan tuduhan Polri, Ayub Abdurahman (mantan JI) dan Sidney Jones menduga otak teror Thamrin adalah Aman Abdurrahman bukan Bahrun Naim.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdalla, pembicara utama dalam diskusi ini, menjelaskan secara detail mengenai kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq”, karya Sayyid Qutb, yang oleh sebagian pengamat dinilai sebagai bapak spiritual bagi gerakan jihadi.

Menurut Ulil, kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq”, menunjukkan bahwa Sayyid Qutb bukan sekeder idelog yang dangkal. Ia adalah ideolog radikal modern yang tulisannya sangat menarik. Orang yang membaca kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” akan merasa seperti “tersengat listrik” karena menemukan cara pandang yang sangat mendalam, kualitas bahasanya luar biasa, hidup, elegan, dan mutu sastranya begitu tinggi.

Kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” dibuka dengan sebuah pernyataan tegas, “Dunia saat ini sedang berada di ambang kehahancuran. Ini bukan kehancuran karena ancaman dinosaurus atau yang lain, melainkan ancaman yang datang dari sebuah sebab yang jauh lebih serius: yaitu krisis nilai. Krisis ini terjadi di dunia Barat.”

Barat yang demokratis mendapat kritikan yang tajam dari Sayyid Qutb. Ia, misalnya, mengatakan, “Barat yang demokratis akhirnya tidak bisa menghindarkan diri dari ‘jampi-jampi’ komunisme Timur yang menyelundup ke Barat lewat sosialisme.” Dalam pandangan Sayyid Qutb, sosialisme di Barat adalah pertanda kebangkrutan demokrasi di Barat. Sementara itu, krisis serupa, menurutnya juga terjadi di Blok Timur (Uni Soviet dan negeri-negeri satelitnya).

Krisis nilai yang disebut oleh Sayyid Qutb itu terjadi ketika janji-janji keadilan yang diproklamirkan oleh komunisme ternyata mengalami kebangkrutan. Alih-alih menciptakan keadilan, komunisme justru melahirkan kelas sosial baru, kelas para aparat partai, yang menjadi penindas baru. Bagi Sayyid Qutb, baik kapitalisme di Barat maupun sosialsme di Timur, dua-duanya telah mengalami jalan buntu.

Untuk terbebas dari krisis tersebut, Sayyid Qutb menawarkan jalan keluar: kepemimpinan dunia baru. Di dalam pembukaan kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” ia mengatakan dengan tegas, “Harus ada kepemimpinan baru bagi manusia! Ini bukanlah pertama-tama kepemimpinan politik, melainkan kepemimpinan dalam hal nilai-nilai, kepemimpinan moral. Kepemimpinan semacam ini hanya bisa diberikan oleh Islam. Sebab kepemimpinan di tangan ideologi-ideologi sekuler yang lain telah menunjukkan kegagalan.”

Kerangka berpikir Sayyid Qutb tersebut menurut Ulil telah menjadi ilham bagi gerakan-gerakan kebangkitan Islam di dekade 80-an yang mengangkat semboyan: al-Islâm huwa al-hall (Islam adalah sebuah solusi). Sayyid Qutb merupakan tokoh yang membangun sebuah paradigma yang belakangan populer di kalangan aktivis Muslim yang biasa disebut kaum haraki, yaitu paradigma kegagalan Barat dan Timur serta keharusan Islam sebagai alternatif atas keduanya.

Ulil mengatakan bahwa kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Professor Fakhruddin dan diterbitkan oleh penerbit Tinta Mas. Buku ini diterjemahkan kembali oleh media dakwah. Pengaruhnya sangat luar biasa! Edisi terakhir di Kairo telah disebarkan oleh Saudi Arabia melalui organisasi-organisasi pelajar Islam internasional.[]

Sayyid Qutb dan Ma’alim fi al-Thariq

Ditulis oleh Ulil Abshar Abdalla untuk Seri I Diskusi Radikalisme dalam kitab Ma’alim fi al-Thariq oleh Sayyid Qutb, yang diselenggarakan  Rumah Kitab bekerjasama dengan Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan.

Ma’alim fi al-Thariq (selanjutnya Ma’alim) adalah pamflet yang ditulis oleh Sayyid Qutb saat ia di dalam penjara, dan terbit pertama kali pada 1964. Pamflet ini merupakan salah satu karya penting Sayyid Qutb karena ia dianggap meletakkan landasan pandangan dunia bagi gerakan-gerakan Islam radikal yang muncul di Mesir pada era setelah 60an. Qutb mati diieksekusi pada 1966, persisnya pada 29 Agsutus. Saya mengenal buku ini pertama kali pada 1985. Buku ini dihadiahkan kepada saya oleh Kiai Sahal Mahfudz, salah satu guru saya di Kajen.

Membaca Ma’alim adalah membaca sebuah manifesto dari sebuah gerakan atau pemikiran yang belakangan kita sebut sebagai Islam radikal. Jika kita hendak mengetahui paradigma dan cara berpikir gerakan ini, maka buku Qutb itu bisa menjadi pemandu yang sangat baik. Buku ini mendedahkan kepada kita pandangan dunia para aktivis Muslim radikal di zaman modern. Meskipun kita tahu bahwa gerakan-gerakan Islam radikal tidaklah monolitik, dan di dalamnya terdapat pertengkaran yang keras sekali (memakai ungkapan Quran: tahsabuhum jami’an wa qulubuhum syatta – engkau kira mereka satu, padahal hati mereka tercerai-berai, saling tengkar), tetapi mereka, dengan segala keragamannya, memiliki paradigma berpikir yang sama.

Selain itu, membaca Ma’alim fi al-Tariq juga memberikan kenikmatan tersendiri. Dia bukan saja ditulis oleh seorang ideolog yang melihat dunia dengan kaca mata hitam putih, melainkan juga oleh seorang kritikus sastra dan penyair. Sebagaimana kita tahu, Sayyid Qutb adalah man of letters, seorang pecinta sastra dan penulis puisi yang indah. Dia menulis sebuah kumpulan puisi berjudul “Al-Shathi’ al-Majhul” (Pantai yang Tak Dikenal), berisi puisi-puisi yang ia tulis antara 1925-1934. Ketika pertama kali membaca buku Ma’alim ini sewaktu masih di pesantren di Kajen dulu, di 80an, saya terpeson oleh dua hal dalam buku ini: pertama oleh cara Qutb melihat dunia: cara pandangan yang manichaean: gelap dan terang, benar dan salah; dan kedua, oleh kualitas bahasanya yang mengaumkan. Qutb menulis dengan bahasa Arab yang cemerlang, hidup, elegan, dan penuh dengan tenaga. Saya kira, salah satu daya tarik tulisan-tulisan Qutb secara umum bukan saja terletak pada isi pikirannya, melainkan juga pada kualitas literernya. Tak banyak ideolog Muslim radikal yang mampu menulis dengan kecemerlangan literer seperti pada Sayyid Qutb. Saya kira, Qutb adalah contoh satu-satunya.

Ada enam tema besar yang menjadi pusat perhatian Qutb dalam seluruh tulisannya (saya mengutip ini dari Ibrahim Abu Rabi’)[1]: puisi dan sastra, teori estetika Quran, filsaat tentang keadilan sosial, sejarah/sosiologi agama, tafsir Quran, dan hubungan Islam dengan Barat.

Sayyid Qutb hidup dalam sebuah fase sejarah di Mesir yang penuh dengan pergolakan melawan penjajahan Inggris di sana. Meski belakangan Qutb kita kenal melalui ide-idenya yang sangat anti-Barat, tetapi Qutb menampakkan simpati yang besar pada ideologi nasionalisme dan konstitusionalisme (dusturiyyah) – dua gagasan besar yang berasal dari Barat. Dia adalah simpatisan Partai Nasional (al-Hizb al-Wathani) yang sangat anti-Inggris. Dia juga mengagumi puisi-puisi penyair nasionalis Mesir Ali al-Ghayati yang menerbitkan antologi berjudul Wathaniyyati (Kebangsaanku). Karena puisinya ini, al-Ghayati, bersama sejumlah aktivis lain, diusir dari Mesri dan tinggal sebagai eksil selama puluhan tahun di Swiss. Sayyid Qutb menampakkan ketidaksukaan pada seorang penyair besar Mesir Ahmad Shauqi karena yang terakhir ini menampakkan simpati kepada kerajaan yang pro-Inggris, berhadapan dengan gerakan-gerakan nasionalis yang anti kekuasaan kolonial.

Tema Islam dan Barat yang menjadi salah satu tema besar dalam tulisan-tulisan Qutb sebetulnya telah muncul sejak dini dalam kehidupan Qutb. Sebagaimana ia ceritakan dalam biografinya yang berjudul Thiflah Min al-Qaryah (Anak Desa)[2], keluarga Qutb sempat menghadapi dilema kecil saat mau mengirimkan anak mereka ke sekolah: Apakah ke sekolah tradisional yang disebut kuttab atau ke madrasah modern yang dipandang akan mengantar si kecil Qutb ke masa depan yang lebih baik. Keluarga Qutb akhirnya mmutuskan untuk mengirimnya ke sekolah modern. Belakangan, Qutb sempat menempuh studi universitas modern Darul ‘Ulum di Kairo, dan kemudian dilanjutkan ke studi lebih lanjut di Amerika Serikat selama dua tahun. Dengan kata lain, sejak awal Qutb menempuh trajektori pendidikan modern, bukan madrasah tradisional. Qutb adalah anak kandung modernitas, dan sangat akrab dengan tema-tema modern: nasionalisme, konstitusionalisme, demokrasi, sains, dsb.

Perubahan Qutb dari sosok nasionalis menjadi ideolog Islam radikal tidaklah terjadi secara mendadak. Titik balik yang cukup definitif dalam kehidupan Qutb, saya kira, terjadi setelah Gamal Abdul Nasser berhasil merebut kekuasaan melalui sebuah revolusi pada 1952. Nasser mendapatkan dukungan popular yang cukup luas karena dia dipandang sebagai kekuatan anti-monarki di Mesir. Ikhwanul Muslimin, gerakan di mana Qutb juga ikut bergabung, semula memberikan dukungan kepada revolusi Nasser ini. Tetapi belakangan hubungan Nasser dan Ikhwan memburuk karena ada dugaan upaya pembunuhan oleh aktivis Ikhwan atas Nasser pada 1954. Setelah itu, Nasser melalukan pem pemberangusan besar-besaran atas Ikhwan dan memenjarakan aktivis-aktivisnya, termasuk Sayyid Qutb. Radikalisasi Qutb, menurut sejumlah pengamat, terjadi di dalam penjara Nasser ini. Di penjaralah Qutb menyelesaikan dua karya penting: yang pertama adalah tafsir Fi Zilal al-Quran[3], dan kedua adalah Ma’alim fi al-Thariq. Kita sebetulnya sudah menjumpai nada radikal jauh sebelum Qutb menulis Ma’alim, yakni dalam tafsir Fi Zilal. Jika kita baca tafsiran Qutb atas Surah al-Taubah, misalnya, kelihatan sekali nada radikal Qutb dalam memahami konsep jihad – salah satu tema besar dari surah itu.

****

diskusi radikalisme seri I ulil

Ma’alim dibuka dengan sebuah statemen yang sangat “gloomy”: Taqif al-Basyariyyat al-yaum ‘ala haffat al-hawiyah. Dunia saat ini, kata Qutb, sedang berada di ambang kehahancuran. Ini bukan kehancuran karena ancaman dinosaurus atau yang lain, melainkan ancaman yang datang dari sebuah sebab yang jauh lebih serius: yaitu krisis nilai (iflas fi ‘alam al-qiyam). Krisis ini terjadi di dunia Barat. Kritik Qutb atas Barat yang demokratis sangat menarik. Dia, antara lain, mengatakan: Barat yang demokratis akhirnya tak bisa menghindarkan diri dari “jampi-jampi” komunisme Timur yang menyelundup ke Barat lewat sosialisme. Bagi Qutb, sosialisme di Barat (dalam bentuk demokrasi-sosial mungkin?) adalah pertanda kebangkrutan demokrasi di Barat. Sementara itu, krisis serupa, menurut Qutb, juga terjadi di Blok Timur (Uni Soviet dan negeri-negeri satelitnya). Apa yang oleh Qutb disebut dengan krisis nilai di Blok Timur itu terjadi ketika janji-janji keadilan yang dinubuatkan oleh komunisme ternyata mengalami kebangkrutan. Alih-alih menciptakan keadilan, komunisme justru melahirkan kelas sosial baru, kelas para aparat partai, yang menjadi penindas baru. Baik kapitalisme di Barat maupun sosialsme di Timur, dua-danya di mata Qutb telah mengalami jalan buntu.

Solusi yang diajukan oleh Qutb adalah: kepemimpinan dunia baru. Dalam bagian pembukan pamdfletnya ini, dengan tegas Qutb mengatakan: la budda min qiyadah li al-basyariyyah jadidah! Ini bukanlah pertama-tama kepemimpinan politik, melainkan kepemimpinan dalam hal nilai-nilai, kepemimpinan moral. Kepemimpinan semacam ini hanya bisa diberikan oleh Islam. Sebab kepemimpinan di tangan ideologi-ideologi sekuler yang lain telah menunjukkan kegagalan.

Saya kira, kerangka berpikir Qutb semacam ini menjadi ilham bagi gerakan-gerakan kebangkitan Islam di dekade 80an yang salah satu semboyan besarnya ialah: Al-Islam huwa al-hall, Islam adalah sebuah solusi. Qutb lah yang membangun sebuah paradigma yang belakangan menjadi sangat populer di kalangan aktivis Muslim yang biasa disebut dengan kaum haraki, yaitu paradigma kegagalan Barat dan Timur serta keharusan Islam sebagai alternatif atas keduanya. Tetapi, pemikiran Qutb tidak hanya berhenti di sini. Islam tak bisa menunaikan tugas untuk mengemban kepemimpinan baru jika tak memenuhi syarat-syarat pokok. Dalam pandangan Qutb, umat Islam, dalam keadaannya sekarang, jelas tak layak menjadi pemimpin moral bagi dunia Baru, sebab mereka telah meninggalkan prinsip pokok dalam Islam, yaitu al-hakimiyyah: bahwa segala hal di dunia ini harus tunduk kepada kedaulatan Tuhan. Umat Islam saat ini, di mata Qutb, telah terjatuh kembali ke dalam situasi jahiliyyah – jahiliyyah modern di abad ke-20. Masyarakat yang terjebak dalam kegelapan semacam ini harus dibangunkan terlebih dahulu, apa yang oleh Qutb disebut sebagai al-ba’ts. Penggunaan istilah ini tentu langsung mengingatkan kita pada partai sosialis Arab yang belakangan berkuasa di Irak dan Syria: Partai Ba’ts. Di sini, kita bisa melihat bahwa sesungguhnya Qutb, lepas dari kritik-kritiknya terhadap sosialisme Blok Timur, memiliki simpati yang besar pada komunisme dan sosialisme.

Dengan kata lain, umat Islam haruslah dibangunkan dulu sebelum mereka layak memikul tugas moral sebagai pemimpin dunia baru. Kebangunan ini hanya bisa dicapai jika umat Islam menyadari bahwa mereka, saat ini, telah terjerembab dalam kegelapan jahiliyyah karena telah meninggalkan doktrin penting dalam Islam, yaitu al-hakimiyyah. Konsep hakimiyyah sebagaimana dipahami oleh Qutb ini telah mengilhami gerakan-gerakan Islam belakangan. Tidak hanya kelompok-kelompok radikal, bahkan kelompok-kelompok Islam yang bisa kita sebut moderat pun sebetulnya menyimpan simpati yang cukup mendalam kepada gagasan Qutb ini. Munculnya gerakan penerapan syariah di era modern sekarang ini, sedikit banyak, medapatkan ilham dari teori hakimiyyah seperti dikenalkan mula-mula oleh Qutb. Inti gagasan ini ialah bahwa manusia haruslah tunduk kepada kedaulatan Tuhan. Ketundukan itu tercermin manakala manusia memakai hukum Tuhan sebagai satu-satunya hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Lalu, bagaimana kebangkitan ini bisa dicapai? Bagaimana agar umat Islam tersadar dari tidur panjangnya dan siuman untuk menyadari kondisi jahiliyyah yang meliputi seluruh kehidupan mereka? Di sini, lagi-lagi, Qutb mengajukan sebuah gagasan yang menunjukkan kemiripan dengan partai-partai komunis di mana-mana. Qutb mengatakan, bahwa kebangunan dan kebangkitan umat Islam hanya bisa dicapai jika ada kelompok kecil dan elit yang memikul tugas ini. Inilah kelompok elit yang oleh Qutb disebut dengan thali’ah atau kelomopok avant-garde atau garda depan. Mereka inilah pembawa obor “pencerahan” yang akan menyadarkan dan membangunkan umat Islam dari tidur pajangnya. Tugas yang harus segera dilakukan adalah mencetak kelompok kecil-elit ini. Qutb menulis Ma’alim ini dengan tujuan yang jelas: Ia mau mencetak generasi elit yang menjadi pelopor kebangkitan dunia Islam untuk menyiapkan kemepimpinan dunia Baru. Kelomok kecil ini adalah mirip dengan kekuatan militan-revolusioner dalam konsepsi revolusi komunis.

Kelompok elit ini oleh Qutb disebut sebagai generasi Qurani yang unik – jilun qur’aniyyun faridun. []

[1] Sebagaimana dikutip oleh Sayed Khatab dalam The Political Thought of Sayyid Qutb (2006), hal. 60.

[2] Dalam halaman persembahan buku ini, Qutb menyebut secara khusus Taha Husein, sosok yang melalui autobiografinya al-Ayyam telah mengilhaminya untuk menulis autibiografi ini.

[3] Prof. Yvonne Y. Haddad dari Universitas Georgetown, dalam sebuah percakapan pribad beberapa tahun lalu di Washington Dc, menyampaikan informasi yang menarik: Sebetulnya tafsir Fi Zilal tidaklah ditulis sendiri oleh Qutb, melainkan oleh sebuah tim yang terdiri dari simpatisan Qutb dalam gerakan Ikhwan sendiri.

Catatan: Proses diskusi seri I sangat menarik dan bermutu. Rumah Kitab akan menerbitkan monografi hasil diskusi sebagai serial publikasi Rumah Kitab setelah mendapat persetujuan dari pemakalahnya.

ICFP Youth Pre-Conference: Remaja dan Problematika Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Saya mendapatkan kehormatan menjadi delegasi International Conference on Family Planning (ICFP) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 25 – 28 Januari 2016.

ICFP adalah konferensi  tentang Keluarga Berencana terbesar yang diselenggarakan dua tahun sekali. Di tahun 2009, ICFP diselenggarakan di Uganda, tahun 2011 di Senegal, tahun 2013 di Ethiopia, dan sekarang di Bali Indonesia. ICFP tahun ini dinyatakan panitia sebagai konferensi terbesar dengan mengundang lebih dari 4.000 delegasi dari 114 negara, dan 200 di antaranya anak muda dan remaja yang terdiri dari usia sekolah menengah hingga akhir 20-an.

Salah satu rangkaian acara yang dianggap penting dalam ICFP adalah Youth Pre-Conference pada  24 – 25 Januari 2016. Para pesertanya  terdiri dari anak-anak muda dan remaja lelaki perempuan termasuk difable dari berbagai belahan dunia. Selama ini mereka terlibat dalam pendampingan, advokasi, dan kampanye isu-isu kesehatan reproduksi bagi anak muda dan remaja.

Dalam konferensi ini, diskusi terfokus pada informasi dan akses remaja terhadap pelayanan kesehatan reproduksi. Didalamnya mencakup tantangan, hambatan, kesempatan, dan kebutuhan yang diidentifikasi penting bagi mereka. Identifikasi awal mengenai tantangan dan hambatan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemetaan perencanaan strategis.

Berdasarkan laporan V. Chandra Mouli dari WHO Internasional, situasi kesehatan seksual dan reproduksi (sexual and reproductive health – SRH) remaja saat ini sudah jauh lebih baik, terutama setelah adanya Convention on the Rights of the Child (CRC) di tahun 1989 dan International Conference on Population and Development (ICPD) di tahun 1994. Mouli menggarisbawahi beberapa hal yang menandakan kemajuan secara global; menurunnya angka kematian bayi, meningkatnya akses terhadap air bersih, dan penurunan secara signifikan angka kemiskinan. Namun, hal tersebut masih membutuhkan banyak upaya karena besarnya tantangan yang dihadapi.

Sebanyak 1.8 miliar atau setara dengan 28% populasi manusia di dunia (2010) adalah remaja dan anak muda. Oleh karena itu, layanan dan akses terhadap keluarga berencana maupun kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan.  Remaja perempuan menghadapi hambatan dan persoalan lebih besar karena peran dan posisi mereka  di keluarga dan komunitas. Banyak pandangan bias atau stigma terkait dengan gender mereka sebaga remaja perempuan. Apalag jika mengalami persoalan dengan seksualitasnya. Selain akses dan layanan yang masih berkualitas rendah, para remaja juga tidak diimbangi dengan informasi dan pengetahuan yang memadai mengenai SRH. Misalnya saja dalam hal aborsi, tercatat 2,4 juta kasus aborsi di Indonesia di tahun 2014, dan 800.000 di antaranya dilakukan oleh remaja perempuan. Permasalah aborsi tidak hanya terletak pada prilaku seksual pra-nikah tanpa pengetahuan mengenai kontrasepsi, tetapi juga aborsi yang tidak aman, misalnya, dengan meminum jamu-jamuan atau obat pengguguran kandungan  tanpa resep dokter. Remaja perempuan di Indonesia yang melakukan aborsi kerap tanpa sepengetahuan orangtua sehingga mereka lebih rentan stres dan depresi.

Kehamilan pranikah adalah permasalahan yang sudah lama menjadi momok di Indonesia. Berdasarkan data BKKBN di tahun 2014, angka kehamilan remaja usia 15 – 19 tahun mencapai 48 di antara 1.000 kehamilan. Hal ini menunjukkan buruknya informasi mengenai SRH, termasuk informasi mengenai kontrasepsi, terhadap remaja. Remaja-remaja usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan SRH yang memadai di sekolah dengan alasan bahwa mereka telah diajarkan melalui pelajaran Biologi—yang mana terbatas hanya pada nama-nama organ laki-laki dan perempuan.

Buruknya akses informasi remaja terhadap SRH semakin diperparah dengan pandangan miring masyarakat yang menganggap isu ini sebagai suatu hal yang dianggap tabu. Salah satu delegasi Youth Pre-Conference mengemukakan bahwa ketika dia mendapati ada sebuah benjolan di rahimnya, dia segera mendatangi seorang ginekolog. Namun, di ruang tunggu dokter, dia mendapatkan tatapan tidak mengenakkan dari pasien-pasien lainnya karena dianggap tidak “pantas” berada di sana. Kecurigaan-kecurigaan seperti ini yang akhirnya membuat remaja menjadi enggan untuk mendatangi dokter atau petugas pelayanan kesehatan reproduksi.

Permasalahan lainnya terletak pada program layanan kesehatan reproduksi yang berlangsung secara ad hoc dan tidak secara langsung bermanfaat bagi para remaja, salah satunya karena tidak mengikutersertakan remaja dalam perencanaan program, sehingga kebutuhan remaja dan pelayanan tidak saling terhubung. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk menjawab hambatan tersebut adalah youth inclusiveness atau keterlibatan remaja dari awal perencanaan program hingga pelaksanaan agar tepat guna dan tepat sasaran. Menargetkan remaja yang termarginalisasi dan rentan juga merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan, seperti kelompok LGBT, yang semakin rentan karena orientasi seksualnya.

Secara catatan, konferensi ini tampaknya kurang meng-address isu diskriminasi dan ketimpangan gender sebagai salah satu indikator penting. Misalnya, keterbukaan dan hambatan akses terhadap layanan SRH antara remaja perempuan dan laki-laki yang mungkin berbeda satu sama lain. Atau dalam hubungan seksual remaja, apakah kedua belah pihak, khususnya remaja perempuan, memberikan consent-nya atau bersedia melakukan hubungan karena diancam. Ketimpangan-ketimpangan seperti ini juga perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian akses dan layanan SRH pada remaja perempuan dan laki-laki. Petugas layanan SRH pada remaja haruslah gender sensitif dalam memberikan layanan.

Terkait dengan peran Rumah KitaB, konferensi-konferensi serupa untuk remaja menjadi penting untuk lebih mengenali dan menggali bagaimana pandangan keagamaan bekerja dalam isu kesehatan seksual dan reproduksi. Studi Rumah KitaB mengenai perkawinan anak (2015) menunjukkan bahwa remaja kerap tidak diberikan akses untuk turut menginterpretasikan isu seksualitas yang berangkat dari cara pandang mereka. Untuk kepentingan itu, Rumah KitaB sedang mempersiapkan sebuah program youth camp bagi remaja di lingkungan pesantren untuk mengenali problematika seksualitas dan kesehatan reproduksi mereka, termasuk akses pada informasi dan layanan air bersih di lingkungan pesantren. Mengingat pandangan keagamaan (Islam) memiliki pengaruh kuat di Indonesia, maka menggunakan interpretasi ajaran agama yang progresif dapat mendorong terciptanya layanan SRH yang dapat diterima oleh masyarakat.

Secara garis besar, Youth Pre-Conference ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan layanan program kesehatan reproduksi bagi remaja, yaitu youth leadership, youth inclusiveness, akuntabilitas, eliminasi peraturan-peraturan yang kontradiktif, pengharmonisasian regulasi yang berpihak pada remaja, dan peningkatan dukungan komunitas. []

Kitab Al­-Basmalah min Jihah Funûn al­‘Ilm

Kitab ini menjelaskan tentang Basmalah dari sudut pandang disiplin ilmu dalam tradisi keilmuan Islam klasik

Majelis Reboan, Diskusi di Kediaman Djohan Effendi

RABU, 20 Januari 2016, Rumah KitaB mendapatkan undangan dari Majelis Reboan untuk menghadiri diskusi dengan tema “Perkawinan Anak; Peristiwa Genting Tak Dianggap Penting” di kediaman pemikir muslim garda depan Indonesia, Djohan Effendi, di Apartemen Mitra Oasis, Senen. Tampil sebagai pembicara dalam diskusi ini adalah Lies Marcoes, MA., Direktur Rumah KitaB, dan dihadiri oleh sejumlah aktivis gender dari beberapa lembaga penelitian dan ormas keagamaan.

Selaku tuan rumah, dalam sambutannya Djohan Effendi mengatakan bahwa Majelis Reboan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Djohan Effendi Community untuk menyatukan ide, gagasan, serta berbagi ilmu dari pihak-pihak dari berbagai agama, aliran, suku, dan budaya guna menciptakan kondisi masyarakat yang ideal dan harmonis.

Pembicara utama dalam forum diskusi ini, Lies Marcoes, menyatakan kebahagiaannya bisa menghadiri undangan Majelis Reboan dan bertemu dengan Djohan Effendi yang menurutnya sangat berjasa dalam karirnya sebagai peneliti hingga ia menjadi seperti sekarang ini.

Lies menyebutkan bahwa tema “Perkawinan Anak; Peristiwa Genting Tak Dianggap Penting” ini bertitik tolak dari hasil penelitian Rumah KitaB tentang fenomena perkawinan anak yang digali dari lima provinsi meliputi 8 kabupaten dan 2 kota. Penelitian ini meliputi wilayah Banten, Bogor, Sukabumi, Cirebon, Lamongan, Sumenep, Pulau Lombok, dan Makassar. Dasar pemilihan wilayah itu adalah data kuantitatif nasional serta sejumlah hasil survei yang menunjukkan tingginya angka perkawinan anak di wilayah-wilayah tersebut.

Menurutnya, penelitian ini berusaha keluar dari pakem penelitian yang selama ini dilakukan beberapa lembaga penelitian sebelumnya. Studi-studi mengenai perkawinan anak sebagian besar lebih melihat kaitannya dengan dampak yang diderita oleh perempuan, seperti putus sekolah hingga pengalaman kekerasan dalam rumah tangga. Namun studi tentang apa itu kemiskinan yang senantiasa disebut sebagai penyebab perkawinan anak belum ada yang menggalinya.

Karenanya, lanjut Lies, penelitian ini menelisik perubahan-perubahan ruang hidup yang berdampak pada kemiskinan. Demikian halnya perubahan relasi gender di tingkat keluarga dan komunitas yang disebabkan oleh perubahan ruang hidup atau sosial ekologi, luput dari penelitian. Hal lain adalah studi tentang kelembagaan yang mendorong praktik kawin anak juga dianggap sangat penting untuk dipahami. Dan sesuai dengan kompetensi Rumah KitaB, pandangan keagamaan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik perkawinan anak didalami melalui penelitian ini.

Dengan menggunakan pendekatan antropologis yang di dalamnya menggali persepsi, cara pandang dan mendalami/menafsiri makna dari sebuah peristiwa (perkawinan anak), penelitian ini menurut Lies dimaksudkan sebagai sumbangan kajian yang melihat dua aspek penting yang diduga berpengaruh pada praktik kawin anak namun belum terlalu banyak didalami, yakni perubahan-perubahan ruang hidup, perubahan relasi sosial dan gender, serta kajian kelembagaan dan pandangan keagamaan sebagaimana dipahami oleh subyek penelitian.

Kesimpulan dari penelitian ini dalam pandangan Lies adalah bahwa praktik perkawinan anak merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat genting namun tak dianggap penting. Terjadi sebagai implikasi sangat masif dari proses pemiskinan struktural yang berakar pada perubahan-perubahan ruang hidup, sumber kehidupan akibat krisis ekologi dan agraria di lingkup predesaan. Situasi itu merembet pula pada perubahan relasi sosial dan gender akibat kegugupan menghadapi modernisasi. Praktik itu sebetulnya mengetuk hati para pemerhati isu anak-anak. Namun, usaha gerakan untuk menolak praktik itu terasa jauh dari hingar-bingar. Praktik itu sedemikian jauh tak berhasil menumbuhkan kegemparan publik untuk melawannya. Praktik kawin anak antara lain dianggap biasa, urusan domestik sebuah keluarga, atau bahkan dianggap bukan persoalan publik yang serius.

Penelitian ini mencatat bahwa perkawinan usia anak-anak merupakan sebuah fenomena di mana anak perempuan menyerupai anak yatim piatu (secara) sosial. Karakteristik yatim piatu yang dikenali secara umum dapat ditemui dengan jelas dalam karakteristik perempuan yang dikawinkan dalam usia muda: tidak mandiri, jaringan sosial lemah, daya dukung lemah, tanpa perlindungan, tanpa kasih sayang, dan miskin.

Lies mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang masuk dalam perkawinan anak datang dari keluarga miskin, orangtua mereka kehilangan kesanggupannya sebagai orangtua tempat anak dapat tumbuh kembang secara sehat, aman, dan bermartabat. Orangtua mereka kehilangan daya dukung alam dan kehilangan dukungan sosial akibat perubahan ruang hidup dan penghidupan mereka serta perubahan hubungan-hubungan sosial dalam masyarakatnya.

Perkawinan anak adalah fenomena yatim piatu sosial ketika orangtua, kaum kerabat, dan lingkungan sosial di sekitarnya lebih mengutamakan kepentingan dan posisi mereka. Orang-orang dewasa di sekitar mereka berkutat dengan penjagaan nama baik atau bahkan memanfaatkannya untuk bertahan hidup dari perkawinan anaknya. Perkawinan anak disebut sebagai fenomena yatim piatu sosial karena negara juga setengah hati dalam menimbang mereka sebagai prioritas program dan mengalah pada pandangan-pandangan agama yang membenarkan praktik kawin anak serta membiarkan kelembagaan sosial, hukum, adat, dan tradisi melanggengkannya.[]

Cita-Citaku Mangrak Karena Beranak

Judul
Cita-Citaku Mangrak Karena Beranak

Penulis
Anis Fahrotul Fuadah

Editor
Lies Marcoes

Tahun
2016

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Jumlah halaman
68 halaman

Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kawin anak di Kabupaten Lamongan masih banyak terjadi terutama di daerah pedesaan yang secara akses informasi dan kesehatan sangat jauh dan kurang memadai. Bukan hanya disebabkan oleh KTD, Kurangnya akses informasi terkait kespro dan kemiskinan, diindikasikan faktor agama juga masih didapati di daerah-daerah basis Islam fundamental yang selama ini disoroti sebagai basis teroris (Amrozi Cs).

Pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas menjadi sebuah keharusan tidak hanya bagi remaja, namun juga orang tua dan pejabat pemerintah. Memaksimalkan forum-forum yang konsen terhadap isu kesehatan reproduksi terutama forum remaja dan anak menjadi pilihan yang tepat.

Bukan Hanya Shahrukh Khan

Menutup tahun 2015 saya menghadiri workshop di ANU Canberra dengan tema “Gender, Relationship and Women’s Agency: An India –Indonesia Comparative Workshop”. Dalam acara itu saya mempresentasikan perkembangan terkini soal fundamentalisme dan agency perempuan. Itu adalah perluasan dari studi Rumah KitaB terdahulu sebagaimana didokumentasikan dalam buku Kesaksian Para Pengabdi. Sebelum saya memutuskan untuk presentasi itu saya telah menyiapkan sebuah paper pendek melacak hubungan India dan Indonesia dalam kajian tentang perempuan dan Islam. Saya membaginya berdasarkan periode sejarah yang linier; masa kolonial, masa kemerdekaan, dan era modernisasi pasca kemerdekaan. Secara keseluruhan tulisan ini hendak mengingatkan kembali bahwa pengaruh India di Indonesia bukan hanya film dan bintang Bollywood seperti Shahrukh Khan dan filmnya yang sangat populer dan masih terus diputar Kuch Kuch Hota Hai.

Era Kolonial

Pengaruh Islam India terhadap Islam Indonesia sepertinya cukup terbatas. Dari presentasi sejumlah penelitian sebagaimana dipaparkan dalam workshop, pengaruh terhadap Malaysia jauh lebih besar. Ini bisa dipahami karena sama-sama dijajahi Inggris, banyak orang India Islam menetap dan berketurunan di semenanjung Malaysia.

Pengaruh India di Indonesia yang terlihat ada di Sumatera, dengan kedatangan ulama Gujarat Ar-Raniri. Pengaruh ajaran dan pemikiran Ar –Raniri menjadi tema-tema kajian Islam Nusantara. Hingga saat ini bisa ditemukan batu nisan di pesisir Aceh yang kelihatanya buatan Gujarat.

Menurut penelitian Martin van Bruinessen, tarekat Syattariyah yang berkembang di Aceh berasal dari India, tetapi mencapai Indonesia melalui guru-guru tarekat yang bermukim di Madinah. Setelah itu tarekat Syattariyah berkembang di sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa.

Dilihat dari perkembangan mazhab fikihnya, India bagian utara menganut madzhab Hanafi dan itu tak berkembang di Indonesia. Tradisi madrasah reformis Deoband punya dampak lebih menonjol di semenanjung Malaysia, bukan di Indonesia. Jika dilihat dari jejak mazhab yang berkembang di Indonesia dan tradisi-tradisi keagamaan seperti ziarah kubur, selamatan, sunat perempuan, Indonesa kelihatannya mendapat pengaruh dari India bagian selatan yang menganut mazhab Syafi’i. Namun, tradisi serupa itu juga merupakan tradisi para perantau dari Hadhramaut/Yemen. Dengan begitu, mungkin tradisi itu datang dari Hadramaut melalui Gujarat dan lalu ke Indonesia. Sunat perempuan, misanya, bukan hal yang dikenali dalam tradisi Islam di India, namun menjadi tradisi di Yemen.

Santiniketan – Santiasrama

Dalam dunia pendidikan tradisonal dan mandiri mungkin pengaruh India lebih menonjol seperti penggunaan istilah santri, ashrama, dan yang relevan pengaruh kitab fikih Al-Malibari dari India Selatan/Barat Laut.

Pengaruh paling menonjol dapat terlihat dalam dunia pendidikan. Tradisi pendidikan pesantren yang mengajarkan kemandirian dan tinggal di asrama kelihatannya merupakan pengaruh tradisi pendidikan dalam agama Hindu dari India. Kemandirian itu tak semata-mata soal mengajari hidup mandiri, tetapi juga semangat untuk bebas dari jajahan Belanda, sebagaimana semangat India bebas dari penjajahan Inggris.

Dalam konteks ini, pengaruh paling nyata dapat dilihat di Majalengka, Jawa Barat. KH Abdul Halim, tokoh pendidikan agama, pada tahun 1931 mendirikan pesantren di atas bukit berudara sejuk di Sukamanah, Ciomas, Majalengka. Cita-citanya adalah mendidik santri mandiri yang punya keahlian keterampilan livelihood. Selain belajar, mereka dilibatkan dalam praktik berkebun, pertukangan dan menenun. Mereka didorong untuk mandiri secara ekonomi dan tak mengandalkan untuk bekerja sebagai pegawai kolonial. Nama kompleks pesantren itu tidak menggunakan nama daerah, atau nama lembaga pendididikan Islam ala Mesir, melainkan meniru gagasan Rabindranath Tagore yang mendirikan Santiniketan. KH Abdul Halim memberi nama Santiasrama.

Santiasrama pada masa itu telah dikelola secara modern, berbeda dari umumnya pesantren NU di Jawa Timur. Pendidikan ini memberi tempat bagi santri putri; bahkan pengganti KH Abdul Halim adalah Ibu Siti Fatimah Halim, salah seorang anak KH Abdul Halim yang memiliki pemikiran modern dalam hal pendidikan livelihood. Di masa kepemimpinan Ibu Siti Fatimah, berdiri poliklinik mengadopsi PKU Muhammadiyah.

Pengaruh India yang paling menonjol di Indonesia tentu gerakan Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore. Tafsir Muhammad Ali dari Qadian di tahun 30-an sangat berpengaruh kepada golongan berpendidikan Belanda/Barat terutama karena tafsir Al Qur’an Ahmadiyah bercorak rasional modernis. Tafsir pertama dalam bahasa Jawa yang disusun Tjokroaminoto dipengaruhi oleh pandangan-pandangan rasional tafsir Muhammad Ali.

Salah satu tema yang menarik dan relevan dengan isu perempuan dalam tafsir Ahmadiyah adalah soal warisan dengan gagasan yang tidak tunggal 2:1. Ada upaya untuk memberikan hak yang sama melalui mekanisme hibah kepada anak perempuan sebelum orangtua meninggal. Hal itu dapat ditelusuri dalam tafsir Muhammad Ali.

Pengaruh dalam Pemikiran Perempuan Islam di Era Modern

Saya harus menyebut dua nama penting yang berpengaruh pada perkembangan pemikiran perempuan dalam Islam di Indonesia di era modern pembangunan. Mereka adalah Asghar Ali Engineer dan Riffat Hassan.

Buku Ashgar Hak-Hak Perempuan dalam Islam merupakan buku terjemahan yang sangat berpengaruh kepada kaum feminis di era 80-an. Bukunya Women’s Rights within Islam diterjemahkan dan beredar luas di awal tahun 90-an. Bersama Wardah Hafdz, Henny Supolo, kami mengundang Asghar Ali dan mengadakan ceramah di Jakarta dan Yogyakarta yang dihadiri para aktivis perempuan dengan latar belakang pendidikan pesantren dan IAIN/UIN.

Sebagai pembaharu, Asghar Ali sebetulnya lebih populer di Indonesia daripada di India sendiri. Islam India rata-rata sangat konservatif, ini mungkin juga dipengaruhi posisinya sebagai minoritas. Asghar Ali Engineer merupakan minoritas di dalam minoritas. Ia dari madzhab Khoja (salah satu aliran Syiah Isma’iliah), yang dianggap sesat oleh Islam Sunni; dan di dalam jamaah Khoja sendiri, dia seorang reformer yang hampir disingkirkan oleh preman-preman bayaran imam kaum Khoja. Ashgar menemukan pengikutnya di Indonesia bukan di India.

Sementara Riffat Hassan memang keturunan Pakistan bukan India. Dan ia mengembangkan pemikirannya di Amerika, bukan di Pakistan, dan ia tak punya pengagum banyak di Pakistan. Bukunya Equal Before Allah sangat terkenal di Indonesia. Ia menawarkan metode penafsiran yang berpengaruh kepada para pemikir dari pesantren, terutama dalam meletakan kesetaraan lelaki perempuan dengan mematahkan argumen soal konsep penciptaan dari tulang rusuk.

Kedua tokoh ini berpengaruh di dunia akademik di Indonesia, terutama di IAIN dalam metodologi pembacaan teks Qur’an baik untuk bidang tafsir, filsafat, dan ushul fiqh.

 

India dan Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan yang mungkin sama. Antara lain soal dampak kemiskinan dan menguatnya fundamentalisme. Globalisasi transnasional fundamentalisme melahirkan gerakan-gerakan radikal yang kecewa pada pengelolaan negara yang melahirkan ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi dan ketidakadilan. Situasi itu menyuburkan gagasan tentang khalifah atau negara Islam sebagai jalan keluar yang niscaya lebih baik karena “diciptakan oleh Tuhan”.

Dalam situasi itu, perempuan menjadi ajang kontestasi. Kajian Rumah KitaB tentang perempuan dan fundamentalisme menunjukkan kuatnya keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal karena di sana mereka mendapat tempat untuk berjihad. Sebetulnya kelompok fundamentalis sangat patriakh. Mereka tak memberi tempat yang baik dan setara kepada perempuan. Namun, mereka membutuhkan para pengikut setia yang fanatik dan menjadi penganut ideologi yang juga fanatik. Kalangan perempuan menjadi bagian dari kelompok itu. Semula mereka diberi peran sebagai pelaku jihad kecil. Mereka berjihad melalui rahimnya untuk memperbanyak pasukan Allah, jundullah. Namun, sejumlah perempuan muda tak puas dengan posisi itu, mereka dilibatkan menjadi bagian dari pelaku jihad “keras” dengan kepintarannya merakit bom atau meledakkan dirinya sebagai martir.

Ini adalah tantangan bagi kelompok Islam progresif terkait isu perempuan dalam Islam di Indonesia dan India. Negara berkepentingan untuk paham soal ini, tapi kelompok progresif juga tak bisa menganggap ini persoalan yang cukup dihadapi oleh kelompok dan gerakan perempuan. Dibutuhkan strategi yang kuat yang melampaui pendekatan-pendekatan yang selama ini dinamai sebagai pemberdayaan perempuan. []

Tempat & penyelenggara: Australian National University, Canberra, Australia

Waktu: 17 – 18 Desember 2015

Foto-foto diambil oleh Leopold Sudaryono.

Peluncuran Buku Mollo

Pada tanggal hari rabu, tanggal 16 Desember 2015, Walhi dan lembaga-lembaga aktivis lingkungan hidup mengadakan Launching dan Diskusi Buku “Mollo, Pembangunan dan Perubahan Iklim”, Rabu – 16 Desember 2015, jam 14-17 WIB, di WALHI – Jl Tegal Parang Utara 14 Mampang Prapatan Jaksel. Narasumber pada acara tersebut yaitu Dewi Candraningrum, Noer Fauzi Rachman, Siti Maemunah, Sonny Keraf. Moderator acara: Chalid Muhammad. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan pemutaran Film “Di Atas Air dan Batu”, film terbaik Denpasar Film Festival dan pameran lukisan tentang lingkungan. dalam acara tersebut panitian menyajikan suasana yang sangat naturalis dengan sajian makanan-makanan khas daerah terpencil, seperti umbi-umbian, jagung, dan kacang-kacang rebus.

Acara dibuka dengan paparan Anderas, seorang pakar ”The Dark Art” menjelaskan seputar tema pameran yang digelar bersama peluncuran buku Mollo; Pembangunan dan Perubahan Iklim. Dia menjelaskan bahwa pameran tersebut bertema ”Batu karang luka keteguhan perjalanan di jalan sunyi”. Judul itu diambil dari pengalamannya selama 423 kali mengikuti acara kamisan, merupakan acara yang diadakan oleh keluarga korban kerusakan lingkungan berbentu aksi diam serentak sebagai penunjukan aksi perlawanan terhadap pabrik semen di daerah mereka, di Rembang, Jawa Tengah. Aksi kamisan itu sudah dilaksanakan selama 423 kali, setiap hari kamis, artinya sudah 8 tahun lebih aksi mereka laksanakan. Beberapa karya untuk ibu-ibu di Rembang, melawan kehadiran pabrik semen di daerah mereka dengan mendirikan tenda sejak 550 hari lalu, artinya sudah setahun lebih mereka bertahan di tenda-tenda itu yang terletak di jalan pintu masuk jalan setapak pabrik semen.

Andreas melihat pecinta 65 sudah hampir seabad tetap teguh berjuang. Bagi mereka tidak hanya manusia, namun bumi pun terluka, di atas batu karang luka itu kebenaran baru ditegakkan. Perjuangan masyarakat di Mollo mempertahankan gunung-gunung batu yang punya arti khusus, tidak hanya fisiknya tapi psikologinya telah dirusak oleh industri marmer. Abahkan aksi tersebut sudah mendapat ”golden price”, sebuah penghargaan untuk para pejuang lingkungan yang memperjuangkan keutuhan bumi dan manusia. Andres mencatat perkataan Maemunah, ”Ada tali yang terhubung ada kebenaran yang harus diungkap, ada upaya pemulihan yang harus diurus bersama, sehingga saya membutuhkan babak lain dari rentetan gambar gelap”, Andreas membayangkan beberapa buah jalan karena selalu ada harapan mengenai kemenangan-kemenangan kecil dari orang-orang yang menghargai manusia dan tubuh Mollo. Baginya, cerita Mollo adalah cerita kemenangan-kemenangan kecil atas korporasi-korporasi besar yang berhasil dihentikan. Orang-orang Mollo adalah orang-orang seteguh batu karang, walaupun mereka terluka, bumi Mollo pun terluka.

Penulis Buku Mollo bernama siti Maemunah, sudah 15 tahun menekuni daya rusak tambang terhadap lingkungan, sudah lama mengadvokasi tentang lingkungan. Perwakilan dari penerbit, dari kompas, bapak Irwan Syuhanda memberikan cindera mata kepada Siti Maemunah sebagai penulis buku ”Mollo; Pembangunan dan Perubahan Iklim”. Di dalamnya mengisahkan perjuangan masyarakat Mollo dalam melawan korporasi-korporasi yang selalu mengupayakan segalanya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.

Ibu Maemunah memberikan paparan singkat mengenai buku. Ibu Maemunah merasa dirinya bukanlah penulis karena dirinya hanya mencatat berbagai hal di setiap daerah yang dikunjungi dan dia berkomunikasi langsung dnegan masyarakat Mollo, menyelami perjuangan mereka terhadap korporasi yang merusak kelestarian alamnya. Menurutnya Ada dua hal yang dia dapat, yaitu jangan pernah kita meletakkan alam di luar kita, menjadikan sungai tempat sampah karena itu merusak ekosistem lingkungan tempat kita hidup yang secara otomatis mengancam kehidupan kita. Mollo mengajarkan alam itu seperti manusia. Air diibaratkan sebagai darah, bebatuan sebagai tulang, hutan sebagai rambut dan tanah sebagai daging, sebuah terminologi yang tidak pernah diimani oleh masyarakat dunia modern seperti Jakarta. Masyarakat Mollo tidak akan menjual yang mereka tidak bisa buat dan mereka hanya menjual apa yang bisa mereka buat, artinya mereka tidak akan menjual tanahnya, karena itu sudah diberikan oleh Tuhan. Perubahan iklim tidak bisa hanya dengan mengeluarkan kebijakan penurunan standar panas menjadi di bawah 2%, sebuah kebijakan yang slaah kaprah dalam mengatasi perubahan iklim.

Aktivis lingkungan, bapak Chalid Muhammad selaku moderator pada diskusi kali ini merupakan Direktur Institute Hijau, anggota dewan pengarah dan perubahan iklim, ketua advokasi tambang tahun 1995-2003. Penanggap kedua, Bapak Sony Keraf, anggota dewan energi nasional, mantan menteri lingkungan hidup tahun 1999 hingga 2001 tepat ketika mendiang presiden Gusdur memerintah, sekarang dosen di program pascasarjana Fakultas filsafat dan ilmu lingkungan hidup, menyelesaikan S1 di STF Tridyakarya dan menyelesaikan S2 dan S3 di Belgia, sekarang komisaris utama Bank BNI.

Bapak Chalid Muhammad beranggapan bahwa kalau dalam mengatasi perubahan iklim dunia ini memakai pendekatan top to down tidak akan pernah berhasil, karena korporasi selalu mengintervensi para pengambil kebijakan dan mempengaruhi produksi keputusan-keputusan yang hanya menguntungkan pihak korporasi. Maemunah berhasil menyajikan tulisan yang berbeda dengan berhasil mengaplikasikan metodologi tutur perempuan dalam tulisannya sehingga tulisannya berhasil mengalirkan informasi yang menarik untuk disajikan saat ini.

Sony Keraf, merupakan aktivis lingkungan paling kawakan, salah seorang teman seperjuang Gusdur kala reformasi. Bagi Sony Keraf, tulisan Maemunah bisa menjadi model pengetahuan yang bisa dibandingkan dengan hasil pengetahuan lain, seperti orang Papua yang menganggap wilayah mereka sebagai ibu mereka, sehingga mereka menyesali kegiatan pertambangan di wilayahnya yang merusak ekosistem alam mereka. Buku Sony Keraf berjudul ”Filsafat Lingkungan Hidup” yang terbit tahun 2014 menuturkan pandangan yang selaras dengan filosofi masyarakat Mollo yang menganggap alam sebagai sebuah sistem kehidupan, ada batu sebagai tulang kita, ada air sebagai darah, ada tanah sebagai daging dan hutan sebagai rambut. Bagi Sony Keraf, cara hidup kapitalisme global yang dibawa ke seluruh dunia selalu mengabaikan lingkungan dibanding keuntungan yang diperolehnya. Globalisme telah membawa petaka besar terhadap ekosistem lingkungan. Pemimpin negara-negara modern bernegosiasi berdasarkan kepentingan mereka, saling kunci satu sama lain untuk mengamankan kepentingannya masing-masing.

Chalid Muhammad, moderator diskusi itu, sangat mengapresiasi sikap pluralisme orang Mollo yang mau bergaul dengan siapa saja, bahkan keturunan Tionghoa diberikan kesempatan menjadi kepala suku di sana.

Dewi Candraningrum, sebagai pembicara berikutnya menggunakan terminologi vagina perempuan” dalam analisisnya. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak kebijakan yang tidak berpihak pada kesehatan reproduksi perempuan, sehingga Indonesia menempati daftar negara dengan angka kematian Ibu tertinggi di Asean dengan 325 kematian per1000 kelahiran, berbanding jauh dnegan Jerman yang hanya mengalami satu kematian bayi per1000 kelahiran dan 5 berbanding 1000 kelahiran di Jepang. Indonesia juga mencatatkan diri memiliki peserta kawin anak terbanyak kedua di Asean setelah Vietnam. Dewi bercerita di suatu desa di Banyumas, kanker serviks sangat tinggi di sana, ada 24 kematian perempuan karena kanker serviks, sedangkan kematian laki-laki hanya berjumlah 12 orang. Menurut Dewi bila kita tidak berbicara tentang vagina maka kita tidak berbicara tentang urgensi perempuan, karena gusdur, dan tokoh-tokoh lain lahir dari vagina perempuan.

Perempuan dan perubahan iklim. Batu dan air dalam film ini. Batu ttg kawasan Mollo, dan air ttg komunitas nelayan perempuan di Mollodemak, bagaimana perjuangan yang mereka lakukan terkait dengan aksi perlawanan terhadap perubahan iklim. Cuaca makin ekstrem, musim agustus (panas) menyebabkan penghasilan berkurang, misalnya penghasilan laut bagi nelayan berkurang karena cuaca ekstrem membuat nelayan makin sedikit punya waktu melaut. Perubahan iklim di Mollo ada pertambangan marmer merusak. Banyak hujan, dan kemarau yang tidak menentu, hingga kema. Wawancara dengan warga Mollo, mengatakan masyarakat Mollo menjaga sendiri hutannya. Perempuan bukan hanya menunggu nafkah dari suami saja namun permpuan juga harus ikut andil dalam pengambilan keputusan. Laki-laki tidak bisa menjalankan tugas perempuan namun perempuan mampu menjalankan semua pekerjaan laki-laki.

Sedangkan Noer Fauzi Rahman bertutur, Mollo adalah bentangan alam di mana kuda-kuda dipelihara secara liar. Istilah ”dipelihara secara liar” menunjuk pada suatu cara beternak yang khusus sehubungan dengan ekosistem sabana, kuda-kuda ditandai secara khusus, suatu tanda kepemilikan pada bagian tubuh tertentu ditubuhnya, lalu dilepas di alam liar, dan ditangkap saat dibutuhkan. Cara mereka menangkap pun unik. dirinya pernah secara langsung diajak Petrus Almet, tetua adat di sana, untuk menyaksikan bagaimana ia melakukan penangkapan itu dengan cara memanggil kuda-kuda tersebut. Dia naik ke bukit kapur dan berdiri di atas tempat yang tinggi melihat bintang Sabana itu, dan di saatnya tiba ia mengeluarkan suara-suara dari mulutnya. Suara-suara tetua adat yang tidak dapat ditirukan itu diteriakkan untuk memanggil kuda-kudanya. Antara dirinya dan kuda-kudanya itu bagaikan telah ada suatu tali ikatan seperti seseorang dipanggil namanya, lalu menengok dan menghampiri sipemanggil. Inilah tanda keintiman manusia dengan alam, sekaligus penanda tautan sebuah kepemilikan.[]

Tempat & penyelenggara: WALHI, Jakarta Selatan

Waktu: 16 Desember 2015

Natalan di Mesir

Suasana Natal di Mesir

Kristen Koptik adalah agama yang dianut oleh sebagian penduduk Mesir dari sebelum Islam datang sampai hari ini. Saat ini Kristen Koptik adalah agama kedua setelah Islam. Umatnya pada saat Natal datang, menyambutnya dengan sukaria dan sukacita. Spanduk yang berisi “Id al-Milad al-Majid” (Selamat Hari Natal) terpajang di mana-mana. Suasana Natal semakin meriah bersamaan dengan suasana menyambut tahun baru, dengan sepandung “Sanah Hilwah”, bunyi terompet melengking di seantero Kairo, dan baju merah putih Santa Claus.

Suasana Natal di Mesir dalam nuansa penuh khidmah dan meriah. Umat Koptik menyambutnya dengan sukacita dan mempersiapkan segala sesuatu, seperti membeli Paphirus, sejenis lontar klasik, yang bergambar lukisan simbol-simbol kebesaran agama yaitu lukisan Isa, Bunda Mariya dan simbol Salib, yang banyak dijual di toko-toko aksesoris di Pasar Husein yang terletak di sebelah Masjid dan gedung Universitas Al-Azhar Kairo. Paphirus tersebut untuk dipajang di dinding-dinding rumah mereka. Atau mereka berbelanja Kristal yang berbentuk patung Isa atau Bunda Marya atau Salib di toko Asfour, sebuah pusat tokoh kristal terbesar kedua di dunia.

Anak-anak muda-mudinya membeli kartu ucapan selamat untuk dikirimkan kepada teman-temannya atau saudaranya yang jauh. Umat Koptik secara umum, baik tua maupun muda, pada saat Natal mengenalan pakaian baru atau bagus, menyediakan kue-kue dan makanan yang istimewa untuk para tamunya.

Dan umat Koptik di Mesir sebagian besarnya adalah umat yang taat beragama, tercermin dalam tradisi muda-mudinya yang tak kenal waktu dan tempat membaca Injil dengan khusyuk. Saya pada waktu di Kairo sering melihat anak muda yang sedang duduk di halte menunggu bus sambil membaca Injil, atau sedang berada di atas bus juga ada yang masih membaca Injil.

Mula-mula saya menyangka yang dibaca adalah al-Qur’an dan yang membaca adalah anak muda Islam. Akan tetapi setelah saya cek dan bertanya langsung ternyata yang ditanya adalah anak muda Koptik dan yang dibaca adalah Injil. Karena ternyata membaca al-Qur’an juga demikian, anak muda Islam juga banyak yang membaca al-Qur’an di hate atau di bus. Untuk membedakannya, ternyata kalau anak muda atau orang tua Koptik punggung tangannya bertato dengan gambar Salib.

Nagham (Seni Irama) Membaca Injil

Injil sebagai kitab suci Kristen Koptik redaksionalnya dengan menggunakan bahasa Arab. Injil yang digunakan adalah Injil Barnabaz. Mungkin, karena Injil sudah diterjemahkan ke bahasa lokal masing-masing negara yang sebagian penduduknya beragama Kristen, sehingga Mesir yang notabene berbahasa Arab akhirnya Injilnya pun berbahasa Arab. Sebagaimana Injil yang ada di Indonesia juga dengan redaksi bahasa Indonesia.

Saya sendiri mengoleksi Injil Barnabaz yang berbahasa Arab yang tersebar dan mudah saya dapatkan di toko-toko buku yang ada di Kairo, Mesir. Kesan saya membaca Injil yang berbahasa Arab, terasa saya membaca al-Qur’an. Sebab di samping bahasanya bernuansa sastra—sebagaiman bahasa sastra al-Qur’an—juga istilah Allah, Tuhan, Malaikat, dan simbol-simbol yang disakralkan dalam agama dengan redaksi yang sama; Allah dengan redaksi Arab yang sama, Tuhan dengan istilah Rabb dan Ilah, Malaikat, dan sejenisnya.

Umat Kristiani Mesir dalam seni irama (nagham) membaca Injil sama persis dengan umat Islam dalam membaca al-Qur’an. Nagham (irama) yang ada enam macam, yaitu bayati, shaba, hijaz, nahawand, sikka, dan ras—yang masing-masing juga memiliki variannya yang kaya—yang diterapkan dalam membaca al-Qur’an juga digunakan dalam membaca Injil. Siapapun yang mendengarkan Injil Arab diiramakan oleh umat Kristiani Mesir, maka akan mempunyai kesan seakan al-Qur’an yang sedang dibaca.

Sebagaimana pengalaman saya pribadi, yang mendengarkan irama Injil ketika dibaca oleh umat Koptik di Televisi, di Radio, atau di youtube, saya hampir tidak bisa membedakan dengan irama bacaan al-Qur’an. Yang membedakan hanyalah substansi isi dari apa yang dibaca dalam kandungan antara Injil dan al-Qur’an.

Sebab ternyata irama (nagham) tersebut bukan hanya digunakan untuk al-Qur’an dan Injil, tapi juga digunakan untuk syair-syair dan lagu-lagu Arab klasik seperti yang terdapat dalam lagu-lagu Ummu Kulsum, Abdul Wahab dan penyanyi sezamannya.

Menjadi aneh ketika kalangan fundamentalisme Islam menggugat kalangan Muslim yang bereksperimen menggunakan irama Nusantara dalam membaca al-Qur’an, lantaran nagham dalam tradisi Arab bukan sesuatu yang sakral dan bukan sesuatu yang bersifat religius an sich, melainkan berkaitan dengan budaya, sastra dan seni kepantasan dan kecakapan dalam melagukan syair dan bait-bait Arab yang termasuk juga bait-bait al-Qur’an dan Injil.

Fatwa Ulama

Sebagian besar ulama Mesir, khususnya para ulama garda depan Al-Azhar, bukan hanya membolehkan umat Muslim mengucapkan selamat hari Natal kepada umat Nashrani, tapi juga menganjurkan. Sebab, menurut Syaikh Prof. Dr. Ali Gom’ah (mantan Grand Syaikh Mesir dan ulama Al-Azhar) menyatakan bahwa perayaan Natal memperingati hari lahirnya Isa, Yesus Putra Maryam sudah dilaksanakan oleh umat Muslim sejak masa Dinasti Fatimiyah di Mesir. Bukan sesuatu yang baru, dan bahkan seseorang yang berpendapat mengharamkan umat Muslim mengucapkan “Selamat Natal” dan ikut berbahagia adalah bid’ah sebab pendapat yang mengharamkan itu baru ada saat-saat ini pada masa modern.

Sedangkan Grand Syaikh Al-Azhar saat ini, Syaikh Prof. Dr. Ahmad Thayyib menegaskan bahwa barang siapa yang mengharamkan mengucapkan dan ikut berbahagia dalam acara Natal umat Kristiani maka orang itu sejatinya tidak paham Islam dengan baik. Sebab menurutnya al-Qur’an sendiri telah menganjurkan agar terjalin tali kasih sayang dan cinta antara umat Muslim dan Kristiani.

Hanya Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi, seorang ulama Ikhwanul Muslim, yang saat ini mengharamkan umat Islam mengucapkan dan merayakan Natal. Akan tetapi, pendapat tersebut menuai komentar dari sebagian besar cendikiawan. Seperti komentar dari Syaikh Shabri, seorang wakil Menteri Wakaf Mesir, menyatakan bahwa Yusuf Qardhawi sudah sepuh dan dimakan usia sehingga pendapatnya dulu dan sekarang banyak yang inkonsisten. Tapi kalau dilihat dalam buku-bukunya yang terbit pada tahun 2009-an, Yusuf Qardhawi membolehkan umat Muslim mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Koptik dan mengucapkan selamat kepada penduduk Mesir yang non-Muslim lainnya atas hari-hari raya mereka yang lain.

Muhammad Syardi, cendikiawan Mesir, juga mengomentari bahwa statemen Qardhawi tersebut merupakan statemen politik saja, bukan sedang berfatwa dengan menggunakan hukum yang berdasarkan al-Qur’an dan hadits. Sebab, Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya bergaul dan menghormati umat Koptik dan umat Yahudi, dan al-Qur’an juga menganjurkan salih hormat menghormati sesama umat manusia.

Hubungan Harmonis Koptik-Islam

Ada banyak Pastur—di Mesir disebut dengan Babah—yang konsisten mengkampanyekan toleransi antar agama. Bisa saya sebut di sini dua Babah, yaitu Millad Hanna dan Nabil Luqa. Millad Hanna menulis buku “Qabul al-akhar” (Menerima The Other/Pihak Lain), yang isinya mengkampanyekan dialog antar agama dan dialog antar peradaban, serta menolak tesis Samule Huntington yang provokatif yaitu chash of civilizaition (benturan antar peradaban).

Nabil Luqa malahan memahami betul tentang Islam. Dia menulis buku tentang Nabi Muhammad dengan sangat apresiatif dan respek. Dan menulis tentang teman-tema keislaman lainnya dengan pemahaman yang memadai.

Dari kalangan ulama Islam, para ulama Al-Azhar sudah biasa mengisi ceramah atau khubah di gereja-gejera Kristen Koptik, seperti yang biasa dilakukan Syaikh Thanthawi (Grand Syekh Mesir dulu). Dan pada saat hari Natal, Grand Syaikh Mesir dan para ulama Al-Azhar menyampaikan “Selamat Natal” dalam sebuah jumpa pers dan disampaikan secara resmi.

Abbas Mahmud al-Aqqad, seorang cendirikawan Muslim Mesir yang produktif menulis, menjelaskan dalam salah satu bukunya yang berjudul “Abqarîyyah al-Masîh” (Kejeniusan Isa al-Masih) yang membahas tentang keagungan, keluhuran, dan kejeniusan-kejeniusan seorang Isa al-Masih dengan sangat mempesona.

Bukan hanya para ulama muslim saja yang menyampaikan ucapan “Selamat Natal”, pada saat lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, para Baba Koptik juga menyampaikan ucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha” secara resmi.[]

Rethinking Khilafah Islamiyah; NIIS/ISIS Sebagai Misal

IDE Khilafah Islamiyah sampai hari ini masih terus digulirkan, dan bahkan oleh sebagian kalangan gerakan Islamisme dicoba untuk diaplikasikan dalam konteks negara. Untuk merealisasikannya seringkali dengan melalui jalan kekerasan dan perang. Pada 11 September 2001, gerakan radikal al-Qaidah menghancurkan WTC dan Pentagon USA. Belakangan muncul gerakan yang lebih sadis, lebih ekstrim dan ultra-radikal yang disebut dengan ISIS (Islamic State of Irak and Syam), di Timur Tengah dikenal dengan DAIISY (Darul Islam fi Iraq wa Syam), dan di Indonesia ada yang menyebutkan dengan NIIS (Negara Islam Irak dan Syam).

Gerakan NIIS juga sudah hadir di Barat, seperti NII mengaku bertanggungjawab atas insiden pengeboman dan baku tembak di Paris-Perancis pada 13 November 2015, 129 orang tewas, 352 orang terluka, dan 99 orang yang terluka dalam keadaan kritis.

NIIS lebih jumawa dari al-Qaidah, karena mereka merasa lebih baik lantaran—sebagai organisasi gerakan Islam yang mencita-citakan penegakan Khilafah Islamiyah—NIIS sudah memiliki wilayah kekuasaan, sebagian dari wilayah Irak dan sebagian dari wilayah Suriah. Sedangkan al-Qaidah tidak atau belum memilik wilayah kekuasaan.

Kalau kita menelaah sejarah awal Islam mencatat bahwa menjelang wafatnya Nabi, beliau tidak melakukan serah terima jabatan dengan salah satu sahabatnya. Justru yang diucapkan berkali-kali adalah “ummatku, ummatku, ummatku”. Seraya mengatakan, “Bagaimana nasib ummatku setelah kepergianku.” Dan suksesi kepemimpinan umat Muslim pasca Nabi tidak menggunakan mekanisme dan sistem yang baku, lantaran tidak ada aturan tertulis secara rinci dan detail.

Pada masa suksesi Abu Bakar, dengan menggunakan mekanisme pemilihan langsung oleh sahabat Muhajirin dan Anshar. Lalu menjelang wafatnya Abu Bakar, ia berwasiat agar Umar ibn al-Khattab yang melanjutkan tampuk kepemimpinan umat Muslim dengan pertimbangan bahwa Umar adalah tokoh kharismatik, disegani kawan dan lawan dan tegas serta figur yang tepat dalam kondisi sosial-politik umat Muslim yang dipenuhi dengan berbagai konflik seperti kasus adanya golongan sempalan yang memboikot tidak mau membayar zakat/pajak, keretakan antar golongan Muhajirin dan Anshar, dan belum lagi umat Muslim dalam berinteraksi dengan umat non-Islam.

Pasca Umar ibn al-Khattab, suksesi kepemimpinan dengan menggunakan mekanisme memilih beberapa kandidat atau balon (bakal calon) sekaligus sebagai Ahl al-Hall wa al-‘Aqd (dalam bahasa kita sekarang anggota DPR/MPR) yang berhak memilih salah satu dari balon, yaitu di antaranya Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Abdurrahman ibn Auf, Zubair ibn Awam, dan Zaid ibn Tsabit. Dari beberapa kandidat itu, Ustman bin ‘Affan lah yang mendapatkan suara terbanyak dari voting Ahl al-Hall wa al-‘Aqd dan akhirnya dinobatkan menjadi pemimpin. Sedangkan suksesi Ali ibn Abi Thalib dipilih langsung oleh sepertiga wilayah umat Islam, dikenal dengan bayat ahl al-Madinah. Pasca Abi ibn Abi Thalib, tampuk kepemimpinan umat Muslim diambil alih oleh Mu’awiyah dengan sistem monarki absolut, yaitu kerajaan.

Dengan melihat ketidak ajeg-an dan ketidak bakuan sistem kenegaraan yang dipraktikkan para sahabat—bahkan dipraktikkan secara fleksibel dan kontekstual—maka kita dapat menyatakan bahwa sistem negara dalam Islam termasuk persoalan ijtihadi yang bersifat dinamis (mutaghayyir) dan menerima perobahan sesuai dengan kemaslahatan dan relevansinya dengan konteks tempat dan masa. Hal ini juga senada dengan hadits Nabi, “Antum a’lamu bi-umûri dunyâkum,” (Kalian lebih memahami persoalan dunia kalian). Yang sudah pasti ajeg dan permanen (tsawâbit) dalam Islam adalah nilai-nilai syûrâ (musyawarah dalam berbagai persoalan), keadilan (‘adâlah), egaliter (musâwâh), menciptakan kemaslahatan, dst. Dan nilai-nilai itulah yang dijadikan tujuan. Sedangkan perangkat berupa sistem dan mekanismenya adalah bersifat mutaghayyir (dinamis dan kontekstual) asalkan berorientasi pada tercapainya tujuan itu.

Para ulama memberikan standar kepemimpinan yang dalam kaidah fikih dikatakan, “Tasharruf al-imâm ‘alâ al-ra’iyyah manûth bi al-mashlahah,” (kebijakan seorang pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan bagi rakyat). Tanpa menyebutkan dan mengharuskan bentuk sistem tertentu.

Sistem khilafah Islamiyah yang sedang diterapkan oleh golongan ISIS pun sejatinya tidak selaras dengan arti khilafah yang sesungguhnya. Syaikh Ali Abdurraziq, ulama Al-Azhar Mesir pada sekitar tahun 1924, menyatakan bahwa khalifah merupakan kata yang berakar dari khalf yang artinya pengganti, setelah, sesudah, atau belakang. Dalam sejarah dinyatakan bahwa Umar ibn al-Khattab satu hari dipanggil oleh salah satu umatnya, “Wahai khalifah.” Umar menjawab, “Bukan, saya bukan khalifah. Tapi saya adalah Amîr al-Mukminîn (Pemimpin kaum beriman). Yang layak dipanggil khalifah hanya Abu Bakar. Sebab Abu Bakar lah sebagai pengganti langgsung Nabi, pemimpin umat Muslim setelah Nabi. Pada semasa hidupnya, Utsman dan Ali ibn Abi Thalib pun tidak atau enggan dipanggil khalifah.

Dalam al-Qur`an juga, kata khilafah bukan bermakna sebuah sistem kepemerintahan, melainkan bermakna Adam dan anak keturunannya sebagai representasi Tuhan yang menganugerahkan alam ini agar mendapatkan perawatan yang memadai yang menghidupkan nilai-nilai luhur dan menjaga alam semesta dari kerusakan. Seraya Tuhan mengamanatkan alam semesta ini kepada umat manusia agar dikelolah dan dijaga dengan baik.

NIIS juga tidak selaras atau bahkan tidak sesuai dengan apa yang telah dipraktikkan oleh Nabi dan sahabatnya dalam hal kekerasan dan peperangan atas nama Islam. Kalau Nabi dan sahabat berperang bertujuan membela diri dari teror, ancaman, diskriminasi dan tantangan perang dari golongan kafir—disebut dengan harb al-difâ’îy (perang defensif). Dalam peperangan pun Nabi dan sahabat menggunakan etika peperangan, seperti melarang merobohkan atau membakar tempat ibadah non-Muslim, tidak membunuh warga sipil, anak-anak, perempuan dan jompo, tidak boleh merusak lingkungan alam. Sedangkan NIIS sebaliknya, yaitu perang bersifat agresi (penyerangan) dan mengabaikan etika perang: merusak, membunuh warga sipil tanpa pandang bulu baik non-muslim ataupun muslim jika tidak mengikuti NIIS dan tidak berbaiat pada Abu Bakar sebagai khilafah, menghalalkan bom bunuh diri, menegakkan hukum yang tidak sesuai dengan hukum syariat dan HAM seperti melaksanakan jihad seks dengan melegalkan homo sex dan melegalkan penyerahan tubuh perempuan untuk disetubuhi secara bebas oleh para militer NIIS sebagai salah satu kanal jihad.[]