Membaca Teori Maqasid Al-Quran Perspektif Perempuan

Salah satu metode penafsiran Al-Quran kontemporer yang banyak dikaji adalah maqasid Al-Quran. Bagi beberapa kalangan, ada yang belum bisa membedakannya dengan maqasid al-syariah. Quraish Shihab dalam buku terbarunya, “Metodologi Tafsir Al-Quran: Dari Tematik Hingga Maqashidi” menjelaskan perbedaannya. Menurutnya, maqasid al-syariah mencakup seluruh maksud ajaran agama Islam dalam aneka bidangnya. Sedangkan maqasid Al-Quran terbatas pada teks kitab suci. Karenanya yang pertama lebih umum dari yang kedua. Tetapi keduanya saling berkaitan.

Boleh dikatakan, maqasid Al-Quran lahir dari pengembangan maqasid al-syariah. Semangat maqasid ini lahir untuk melihat ajaran agama secara kontekstual dan komprehensif. Agama tidak hanya dipahami secara ritual kulitnya saja. Sejak era Imam Al-Syatibi dengan Al-Muwafaqat hingga Ibn ‘Asyur di era modern, semua mencoba mengulik maksud dari kehadiran Islam.

Satu catatan penting, hampir seluruh tokoh yang mengurai teori ini adalah laki-laki. Memang dapat dipahami dalam konteks yang lebih luas, mufassir, muhaddits, faqih, mayoritas adalah pria. Di sinilah perlu menghadirkan sosok perempuan, bukan sebatas sebagai pelengkap, melainkan memberikan wacana pembanding.

Mengenal Hannan Al-Lahham

Kehadiran Hannan Al-Lahham menjadi oase di tengah hegemoni patriarki keilmuan. Hannan adalah seorang mufassirah dari Damaskus, Syria. Situasi keluarga dan lingkungannya sangat mempengaruhi sosoknya hari ini yang kian getol menyuarakan spirit ajaran Islam yang esensi dan nir-kekerasan. Salah satu artikel hasil wawancara yang dilakukan Ḥajîbah Aḥmad Syîdakh dengan Hannan Lahham yang berjudul Ma’a al-Ustâdzah annân Laḥḥâm “âibah al-Ta’ammulât al-Qur’âniyyah wa al-Isyrâqât al-Tanwîriyyah” menuturkan pengalaman pahit masa kecilnya. Ia lahir dari keluarga yang jauh dari nilai agama dan sangat patriarki. Belum lagi situasi negaranya yang konflik membuat ia kian memahami bahwa Islam itu mengistimewakan laki-laki dan melekat dengan kekerasan.

Kilas baliknya terhadap ajaran Islam adalah tatkala ia bertemu dengan pemikiran Jaudat Sa’id. Sosok ini berhasil membuatnya memahami Islam dari kacamata lain, khususnya nir-kekerasan. Selain menyoroti isu perdamaian, ia pun mendalami studi Al-Quran. Berbekal ilmu dasar pernah belajar sastra Arab meski tidak selesai, ia belajar secara non-formal dengan membaca, menghadiri pengajian dan berdiskusi.

Tahun 1979, bersama suami dan anaknya, mereka hijrah ke Arab Saudi dan menjadi pengajar di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah. Di masa inilah titik mula kepenulisan tafsir Hannan dimulai. Hannan adalah satu di antara sedikit wanita modern yang aktif menulis tafsir Al-Quran. Satu lingkungan yang selama ini dianggap jarang melahirkan ahli tafsir perempuan. Dalam buku “Wanita Ahli Tafsir Abad Modern: Sebuah Revolusi Besar dari Kesarjanaan Kaum Hawa”, disebutkan produktivitas Lahham dalam menulis tafsir. Meski tidak tuntas seluruh Al-Quran, hingga saat ini ia berhasil menulis sembilan jilid dengan total ketebalan 2.273 halaman.

Di antara karya yang sudah dihasilkan adalah Min Hadyi Sûrah al-Nisâ’ (1986), Min Hadyi Sûrah Ali ‘Imrân (1989), Min Hadyi Sûrah al-Baqarah (1989), Ta’ammulât fî Sûrah al-Ahzâb (1995), Hikâyât li Ahdâf Laylah al-Qadr (1997), Majmû’ah Sûrah al-‘Asr (1998), Ta’ammulât fî Manzilah al-Mar’ah fî al-Qur’ân al-Karîm (2002), dan Maqâid al-Qur’ân al-Karîm (2004). Karya yang terakhir akan mendapat pembahasan lebih istimewa dalam tulisan ini dan ke depannya.

Bagi pembaca Rumah KitaB, tulisan ini akan dibuat secara berkala dengan mengambil rubrik Kajian Kitab. Secara khusus mengulas kitab Maqasid al-Quran karya Hannan Lahham. Mengapa memilih karya tersebut? Ada tiga alasan pemilihan kitab ini. Pertama, topik utama kitab ini mengurai pemaknaan Al-Quran yang kontekstual (maqasid). Hari ini kita melihat betapa marak pemaknaan kitab suci yang tekstual berakibat pada stereotip ajaran Islam.

Kedua, kitab ini ditulis oleh seorang perempuan, penulis langka dalam kajian ini. Kehadiran penulis perempuan bahkan mufassirah patut diberikan ruang dan diapresiasi. Apalagi karena framework yang dihadirkan mendukung keadilan dan kesetaraan. Ketiga, ada beberapa isu yang secara khusus menjadi titik tekan dalam maqasid Al-Quran yang diangkat, yaitu perempuan dan kemanusiaan. Dengan alasan tersebut, cukuplah kiranya mengulas karya Hannan Lahham ini secara lebih detail.

Mengapa Perempuan Berbicara Maqasid Al-Quran?

Dalam pendahuluan, Lahham menuturkan bahwa ia sudah tertarik dengan kajian seputar maqasid. Ia baca berbagai karya mulai dari Kitab Muwafaqat Al-Syatibi, Kitab Maqasid Allal Al-Fassi, hingga buku Ahmad Raisuni tentang teori maqasid. Dari pembacaannya terhadap turats, membuatnya gelisah terhadap kondisi umat hari ini. Ia mengajukan satu pertanyaan sekaligus pernyataan valid:

“Bagaimana kita dapat memasuki era modern dan ‘post-modern’ jika kita belum menguatkan fondasi dan prinsip-prinsip keagamaan kita? Apa yang kita pegang hari ini, di saat kita sudah berada di ambang milenium ketiga, tidak lebih dari sekadar berpegang pada beberapa hukum tambahan, yang telah dijadikan acuan dan kriteria untuk mengeluarkan fatwa-fatwa ‘aneh’ dan rapuh yang tidak ada kaitannya dengan tujuan hukum Islam (maqasid al-syari’ah), khususnya yang berkaitan dengan dunia wanita.”

Pernyataan tersebut menyiratkan satu kegelisahan intelektual yang juga pernah disampaikan oleh reformis dari Mesir, Muhammad Abduh. Beliau mengatakan bahwa ajaran Islam yang luhur telah ternodai oleh perilaku umat Islam yang bobrok. Lahham melihat bahwa umat Islam modern mundur karena cara memahami teks yang menghilangkan konteks (maqasid). Alih-alih membuat Islam hadir dengan keadilannya, justru praktik yang melanggengkan patriarki tetap dijalankan atas nama agama.

Spirit maqasid ini pada akhirnya akan mewarnai ulasan Lahham ketika memahami Al-Quran. Satu pembacaan yang jarang dilakukan tetapi perlu diungkapkan. Terutama bagi kita yang juga gelisah dan menginginkan ajaran agama dipahami dengan makna, bukan sebatas hampa. Wallahu a’lam. 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses