Ternak Misogini dan Ilusi Persaudaraan Sesama Laki-Laki

Sebuah refleksi atas viralnya fenomena homosociality dan normalisasi pelecehan di ruang digital

Layar ponsel seseorang yang kita kenal sebagai akademis dan aktivis boleh saja tampak tenang saat diletakkan di atas meja kantin atau di sela-sela buku hukum yang tebal. Ia juga sangat mungkin dipergunakan sebagai akses pengetahuan atau alat komunikasi yang memudahkan untuk bertukar gagasan. Namun siapa sangka, di balik layar yang dingin itu, boleh jadi sebuah ekosistem beracun sedang bekerja.

Belakangan, lini masa X diguncang dan menjadi pembicaraan hangat setelah terbongkarnya sebuah grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum salah satu universitas ternama, yang alih-alih membahas tentang perdebatan pasal-pasal pidana, justru menjadi kanal sirkulasi konten dan objektifikasi perempuan yang membuat siapa pun yang membacanya mual dan merasa jijik.

Reaksi standar para pembela atau pelaku yang sejalan dengan pelaku biasanya sangat mudah ditebak dengan tanggapan yang nyaris seragam, ada anggapan bahwa pembicaraan yang dilakukan berada di ruang tertutup antar mereka saja. “Itu kan ruang privat,” atau “Cuma bercandaan antar cowok” adalah tanggapan yang kadang dinormalisasi seolah-olah ketika berada di ruang privat, seseorang diperbolehkan melakukan tindakan amoral.

Namun, mari kita luruskan satu hal krusial, bahwa hanya karena sebuah pembicaraan terjadi di ruang privat, bukan berarti sekelompok orang bebas merobek martabat orang lain. Justru, di balik sekat yang tak terlihat itu, kita harus lebih waspada, sebab di sanalah nalar pelecehan sangat mungkin dipupuk, diternak, dan dirayakan tanpa interupsi.

Labirin Homosociality: Saat Laki-laki “Beternak” Misogini

Apa yang kita lihat di kasus FH UI tersebut bukanlah sebuah anomali. Ia adalah contoh telanjang dari fenomena homosociality. Di tingkat global, kita mengenalnya sebagai budaya locker room talk[1], namun Mas Nur Hasyim, salah satu pendiri Aliansi Laki-laki Baru (ALB), membedahnya lebih dalam sebagai ikatan sosial sesama laki-laki yang dibangun di atas fondasi maskulinitas tradisional yang toksik.

Informasi tentang fenomena ini pernah Nur Hasyim temukan saat membantu penelitian rekannya, Dana Fahadi dan De Sintha beberapa tahun lalu. Dalam riset yang dilakukan Mas Nur Hasyim tersebut, terungkap kenyataan yang mengerikan, tentang keberadaan kelompok-kelompok eksklusif laki-laki yang terhubung dalam jejaring daring lintas kota. Kelompok ini tentu saja bukan sekadar grup pertemanan biasa; ia berfungsi sebagai sarana sirkulasi atau lebih tepatnya, tempat ternak konten pornografi.

Para informan dalam riset tersebut menyebutkan bahwa sel-sel kelompok ini ada di setiap jenjang pendidikan; mulai dari SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Mereka adalah ekosistem tertutup yang berperan penting dalam pelestarian pandangan misoginis. Di dalam grup-grup ini, laki-laki saling mengonfirmasi keyakinan mereka, sehingga setiap tindakan objektifikasi dianggap sebagai tanda keakraban.

Risikonya tentu sangat nyata: ketika seseorang terbiasa memandang perempuan sebagai objek, sekadar gambar yang bisa dinilai dan dikomentari, empati para laki-laki itu pun jadi tumpul. Dari sinilah benih kekerasan seksual fisik bermula.

Maqashid Syariah Lin Nisa: Memulihkan Kedaulatan Perempuan

Jika kita menarik kasus ini ke dalam perspektif teologis yang progresif, tindakan pelecehan di ruang digital adalah pelanggaran berat terhadap Maqashid Syariah Lin Nisa (Tujuan Syariat untuk Perempuan). Syariat Islam pada intinya hadir untuk menjaga kemaslahatan manusia, dan dalam konteks perempuan, terdapat perlindungan mutlak terhadap Hifzhun Nafs (Penjagaan Jiwa) dan Hifzhul ‘Irdh (Penjagaan Kehormatan).

Dalam Maqashid Syariah Lin Nisa, menjaga jiwa tidak hanya berarti mencegah luka fisik, tetapi juga memastikan rasa aman perempuan di ruang digital. Saat foto seorang perempuan maupun anggota tubuhnya dijadikan bahan olokan seksual di grup daring, jiwanya sedang diserang secara psikis. Ia kehilangan kedaulatan atas dirinya sendiri.

Begitu pula dengan prinsip Hifzhul ‘Irdh. Kehormatan dalam Islam bukanlah alat untuk menindas perempuan dengan label fitnah, melainkan kewajiban bagi semua orang, terutama laki-laki, untuk menjaga martabat sesama manusia. Pelecehan digital melalui kata-kata dan gambar adalah bentuk penghancuran martabat ciptaan Tuhan yang paling nyata.

Tugas Laki-laki: Keluar dari Lingkaran Bisu

Di sinilah peran penting gerakan seperti Aliansi Laki-laki Baru (ALB) menjadi sangat relevan. ALB hadir bukan untuk memusuhi laki-laki, melainkan untuk mengajak mereka terlibat aktif dalam penghentian kekerasan terhadap perempuan.

Kita harus sadar bahwa tugas memberangus objektifikasi perempuan bukan tugas perempuan saja. Justru, diperlukan lebih banyak laki-laki yang berani memutus rantai homosociality yang toksik ini. Laki-laki harus berani menjadi orang yang berkata “ini tidak benar” saat rekan-rekannya mulai membagikan konten pelecehan di grup internal.

Hanya dengan keterlibatan laki-laki untuk membongkar standar maskulinitas mereka sendiri, ruang aman bisa tercipta. Privasi seharusnya digunakan untuk melindungi hak asasi, bukan menjadi persembunyian bagi para pengecut untuk menernak kebencian pada perempuan.

Bergandengan Tangan Memberangus Budaya Objektifikasi di Ruang Privat

Tentu saja, refleksi ini tidak boleh berhenti pada satu sisi saja. Budaya objektifikasi adalah parasit yang bisa menjangkiti siapa saja. Kita juga perlu jujur melihat ke dalam lingkaran pertemanan perempuan. Saat ada teman perempuan yang dengan sengaja mengomentari bentuk fisik laki-laki secara seksual, atau menjadikan laki-laki sekadar objek tontonan dan bahan olok-olok di ruang privat, mari kita miliki keberanian yang sama untuk menegur. Mari kita berangus budaya itu bersama-sama.

Menghargai martabat manusia adalah tugas kolektif. Jangan biarkan “ruang privat” menjadi tempat pembiakan kebencian dan perendahan martabat, baik itu dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan, maupun sebaliknya. Privasi seharusnya digunakan untuk melindungi kedaulatan diri, bukan menjadi persembunyian bagi para pengecut untuk merendahkan ciptaan Tuhan yang lain.

Berhenti menyebutnya obrolan yang menjurus pada pelecehan sebagai sebagai “obrolan privat” atau “antar kita saja”. Sebutlah itu sebagai sebuah budaya kekerasan yang harus kita hentikan bersama secepatnya, sekarang juga, sebelum ia memakan lebih banyak korban di dunia nyata.

Setuju?

 

[1] Istilah locker room talk (obrolan ruang ganti) sebenarnya adalah istilah yang sangat populer di Amerika Serikat, namun maknanya kini sudah mendunia sebagai payung untuk memaklumi perilaku misoginis.

Di Balik Jubah Kepalsuan PNS

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kasus penipuan bermodus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur. Para korban mendapatkan SK ASN palsu demi bisa bekerja sebagai PNS; bahkan ada yang sampai mengeluarkan uang hingga Rp150 juta. Fenomena ini hanyalah satu di antara tumpukan kasus persaingan sengit untuk memasuki dunia kerja.

Di dunia kepolisian dan militer, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk masuk ke instansi tersebut perlu merogoh kocek yang tidak sedikit. Saya memiliki keluarga yang belasan kali mencoba masuk TNI tetapi selalu gagal, padahal sudah mengeluarkan biaya yang amat besar.

Belum lagi profesi yang tampak ‘mewah’ seperti dokter atau hakim. Namun, yang tidak terlihat adalah harga pendidikan untuk bisa mengobati atau menghukum orang itu juga tidak murah; ongkosnya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka tak heran jika profesi tersebut termasuk dalam deretan pekerjaan dengan gaji melimpah.

Pergeseran Orientasi dan Pemujaan Jabatan

Sekarang, mari beralih ke generasi yang lebih muda. Di media sosial, banyak video singkat menunjukkan pergeseran orientasi pekerjaan yang diinginkan oleh Generasi Z dan Alpha. Ketika ditanya apa cita-citanya, banyak yang menjawab ingin menjadi konten kreator, YouTuber, dan sejenisnya. Di masa saya, jawaban atas pertanyaan yang sama masih berkutat pada guru, dokter, polisi, dan sebagainya.

Bagi orang terdahulu, pekerjaan yang menjanjikan adalah menjadi pegawai negeri karena gaji terjamin hingga masa tua. Namun, menjadi pegawai bagi anak muda hari ini dianggap sebagai pekerjaan yang membosankan. Mereka mengidamkan kehidupan mewah ala Atta Halilintar atau Ria Ricis yang dihasilkan dari konten di media sosial.

Meski terkesan berbeda, ada kesamaan tujuan antara generasi dulu dan sekarang dalam melihat pekerjaan: mencari cuan. Tentu ini tidak keliru, sebab seluruh elemen kehidupan memang membutuhkan finansial yang kuat.

Namun, kita perlu merefleksikan satu pertanyaan lebih mendalam: apakah semuanya hanya demi uang? Mengapa kita mati-matian bekerja demi uang? Jawaban atas pertanyaan ini bisa beragam, dan kita bisa bertanya pada diri sendiri untuk menemukannya.

Di tengah masyarakat yang gila status dan jabatan, pekerjaan yang menghasilkan banyak uang memang akan menjadi primadona. Dulu, PNS menjanjikan hal tersebut, sehingga banyak orang tua—sampai kini, masih mengharapkan anaknya diterima menjadi PNS. Masalahnya, pemujaan terhadap jabatan itu berujung pada penghalalan segala cara. Akhirnya, meritokrasi tak lagi menjadi asas; siapa yang bisa membayar, dialah yang akan diterima.

Marginalisasi Profesi dan Hilangnya Kreativitas

Pemujaan terhadap jabatan ini juga berakibat pada pengkultusan sekaligus pengucilan pekerjaan lainnya. Orang akan hormat pada presiden, menteri, gubernur, bupati, atau anggota DPR. Sementara itu, petani, nelayan, dan buruh kasar tidak dipandang mulia. Padahal mereka sama-sama bekerja, hanya nominal rupiahnya saja yang berbeda.

Dalam tulisan “Yang Hilang Ditelan Kuasa: Jejak Karst dalam Budaya Kreatif Sulawesi Selatan?” yang termuat dalam buku “Yang Hilang Ditelan Kuasa”, Nurhady Sirimorok menegaskan bahwa para petani adalah kelompok paling menyedihkan di Sulawesi Selatan. Padahal, sejarah tanah Bugis tidak bisa dilepaskan dari budaya pertanian.

Tanah yang subur adalah anugerah, dan petani adalah orang yang membangun serta menegakkan peradaban Sulawesi Selatan. Sayangnya, nasib petani kini dipandang sebelah mata. Mereka dianggap kelompok ekonomi kelas bawah. Bahkan, banyak petani menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi agar sang anak tak bernasib sama. Ben White dalam buku “Pertanian dan Masalah Generasi” juga menunjukkan adanya pergeseran global di mana anak petani justru tidak melanjutkan jejak orang tua mereka.

Pertanian hanyalah satu contoh. Kasus serupa berlaku pada profesi nelayan, buruh, tukang pijat, dan seterusnya. Marginalisasi pekerjaan karena gajinya yang kecil—ditambah perkembangan teknologi dan akal imitasi, lambat laun akan menghapus profesi tersebut dalam daftar kehidupan manusia. Namun, bisakah kita hidup tanpa buruh atau tukang pijat?

Bekerja sebagai Manifestasi Peradaban

Di sinilah pentingnya membalik logika pekerjaan. Selama pekerjaan masih dilihat hanya sebagai usaha mencari uang serta pemisahan antara pekerjaan yang ‘layak’ dan ‘tidak layak’, maka selama itu pula penghalalan segala cara dan pengangguran akan terus menumpuk.

Sebagaimana artikel Nurhady di atas, pekerjaan adalah manifestasi dari kreativitas manusia. Dulu, di tengah aktivitas berburu dan meramu masyarakat purba, mereka meninggalkan jejak seni melalui dinding di gua. Bahkan jejak gambar tertua yang terekam sejak 40.000 tahun lalu berada di Indonesia, di Gua Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan. Nenek moyang kita sudah memberikan contoh bagaimana bekerja menyambung kehidupan sekaligus membangun kebudayaan.

Pola pikir inilah yang perlu ditekankan, bahwa pekerjaan menghasilkan bukan hanya uang, melainkan juga kebudayaan. Para pemahat patung atau pelukis tidak hanya mendatangkan uang dari goresan tangan, tetapi ada kerja kreatif di dalamnya. Inilah yang nyaris tidak ditemukan dalam pekerjaan yang cenderung stabil tanpa perubahan signifikan, seperti pekerja kantoran. Ritme kerja yang stagnan dan monoton membuat peluang stres lebih tinggi, apalagi ditambah tuntutan kerja yang menumpuk.

Bukan berarti pekerjaan kantor menjadi tercela. Poin utamanya adalah mengasah kreativitas, akal, karsa, dan rasa sebagai manusia di mana pun kita bekerja. Memang, bekerja sesuai dengan renjana (passion) adalah sebuah kemewahan yang tidak didapatkan semua orang. Namun, pekerjaan seharusnya tidak menjadi alasan bagi kita untuk menggadaikan nilai moral dan potensi kemanusiaan. Bekerjalah, selain untuk mencari penghasilan, juga untuk bertumbuh membangun peradaban.

Mengapa Pendidikan Perdamaian Harus Berpihak pada Perempuan?

Sampai hari ini, saya sering merasa sesak menyaksikan bagaimana dunia menempatkan perempuan dalam narasi konflik. Kita seolah terbiasa melihat perempuan sekadar sebagai deretan angka dalam statistik kerentanan dan logistik bantuan. Perempuan kerap diposisikan pasif sebagai pihak yang menderita saat perdamaian koyak.

Ironisnya, saat meja perundingan digelar, suara mereka justru sering kali absen karena tidak ada kursi bagi mereka. Namun, saya masih percaya bahwa kerentanan ini bukan merupakan takdir, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang dipupuk sejak lama, bahkan sejak kita masih duduk di bangku sekolah.

Jika kita memang serius dan memiliki niat baik untuk mewujudkan masa depan dari perdamaian global, jalur diplomatik tidaklah cukup untuk memadamkan api konflik di bumi. Kita juga perlu memberanikan diri untuk masuk ke ruang-ruang kelas (dalam konteks ini bukan hanya pendidikan formal, tapi juga non-formal dan informal), membongkar buku-buku teks pelajaran, dan mengaudit ulang cara kita mendidik generasi muda tentang kuasa dan hak. Tanpa itu, perdamaian sejati hanya menjadi angan-angan belaka bagi mereka yang selama ini dibungkam dan dipinggirkan.

Bias yang Tersembunyi di Ruang Kelas

Sudah terlalu lama banyak lembaga pendidikan terutama sekolah memelihara apa yang disebut sebagai hidden curriculum. Tanpa sadar, atau mungkin sadar tapi terlalu nyaman untuk memulai perubahan, banyak sekolah bahkan negara melanggengkan stereotip yang menyudutkan perempuan.

Tengok saja narasi sejarah kita, hampir semuanya didominasi para pemenang yang maskulin. Sosok perempuan jarang sekali muncul sebagai aktor penggerak perdamaian, melainkan hanya sebagai pelengkap di belakang, persis seperti tradisi lama konco wingking yang perlu ditransformasi dari subordinasi menjadi kolaborasi.

Bagi saya, pola pendidikan seperti inilah yang menyemai benih kerentanan sistemik atau cultural and structural violence. Sebagaimana diperingatkan oleh Prof. Betty Reardon semasa hidupnya, pionir pendidikan perdamaian yang mengawali karirnya sebagai guru, di mana budaya kekerasan berakar dari struktur patriarki yang diajarkan secara halus, dalam artian indoktrinasi yang terbawa hingga alam bawa sadar atau subconscience.

Ketika sekolah gagal membekali perempuan dengan agensi dan gagal mendidik laki-laki tentang kesetaraan, kita sebenarnya sedang menghancurkan fondasi perdamaian yang ada di dalam diri kita.

Menuju Kurikulum yang Relatable

Lalu, bagaimana kita bisa memulai untuk mengubahnya? Saya rasa kita butuh reposisi radikal. Prof. Omid Safi dalam gagasannya tentang Islam Progresif mengingatkan kita bahwa keadilan gender adalah jantung dari keadilan sosial atau social justice. Jika keadilan adalah ruh agama, maka memastikan hak perempuan dalam pendidikan adalah sebuah mandat moral yang tidak bisa ditawar sama sekali.

Menurut hemat saya, kurikulum di lembaga pendidikan yang berniat menginternalisasikan pendidikan perdamaian perlu mampu menghadirkan apa yang disebut Prof. Amr Abdalla sebagai Relatable Peace. Perdamaian itu bukan cuma menjadi konsep abstrak bagi mereka yang duduk di menara gading, tetapi juga perlu membumi dan mudah untuk dicerna manusia biasa dalam keseharian hidup mereka. Beberapa hal yang perlu digarisbawahi untuk memulai adalah berikut:

  1. Mendekonstruksi narasi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus bisa menjadi tempat di mana kepemimpinan perempuan diakui, dirayakan, dihormati, dan dipastikan. Sesuai pesan Prof. Amr Abdalla, perdamaian itu bisa dimulai dari hal terkecil, seperti relasi interpersonal di kelas dan komunitas. Jika di bangku sekolah saja sudah timpang, maka apalagi yang bisa kita harapkan untuk struktur negara dan bahkan dunia yang adil.
  2. Pedagogi kritis. Kita perlu melatih para siswi dan siswa untuk cerewet dan bawel terhadap ketidakadilan di sekitar mereka, misalnya bullying. Ini senada dan selaras dengan semangat Prof. Omid Safi, kita harus berpihak pada yang lemah. Pendidikan perlu mentransformasikan mentalitas “berkuasa atas orang lain” menjadi “berdaya bersama-sama.”
  3. Perempuan sebagai subjek, bukan objek. Agar perdamaian menjadi relatable, para siswi perlu memiliki role models atau panutan yang nyata dan bahkan hidup di sekitar mereka. Mereka akhirnya menjadi sadar bahwa mereka bukan objek yang selalu dilabeli rentan dan perlu dilindungi, tapi subjek yang punya daya tawar atau bargaining power yang setara.

Menanam Kedamaian, Menuai Perdamaian

Pada akhirnya, masa depan perdamaian global itu ada di tangan para guru, di tangan para pendidik, serta kurikulum pendidikan yang kita susun hari ini. Kita tidak bisa hanya berharap pada gedung-gedung tinggi di PBB dan Kementerian jika di sekolah-sekolah dan ruang-ruang belajar informal lainnya masih mewariskan nilai-nilai diskriminatif dan patriarki.

Saat pendidikan mampu memanusiakan perempuan secara utuh, barulah kita benar-benar memutus rantai kekerasan. Perempuan sendirilah yang harus menjadi chain breaker. Bagi saya, menghapus kerentanan perempuan dari akar pendidikan adalah salah satu jalan untuk memastikan perdamaian bukan sekadar berbentuk genjatan senjata, melainkan jembatan menuju kedamaian hakiki yang bisa dihirup oleh semua orang, tanpa terkecuali apa pun identitas mereka di masyarakat.

Mencemaskan Generasi Cemas

Dunia hari ini tengah menghadapi fenomena unik di mana kemajuan teknologi yang pesat tidak serta-merta berbanding lurus dengan ketangguhan mental para pelakunya. Fenomena “Generasi Cemas” kini menjadi diskursus hangat di berbagai platform global. Di saat yang sama, pemerintah masih optimis dengan gaungan “Generasi Emas, 2045.”

Berbeda dengan generasi terdahulu yang ditempa oleh keterbatasan fisik dan infrastruktur, generasi masa kini justru tampak rapuh di tengah keberlimpahan akses informasi. Ketidakpastian masa depan, standar hidup yang semu di media sosial, hingga beban ekspektasi sosial telah menciptakan kerentanan psikis yang mendalam.

Banyak kajian menyebutkan bahwa generasi saat ini memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya. Ancaman yang mereka hadapi tidak lagi sekadar tentang kelaparan fisik, melainkan kekosongan jiwa dan degradasi fungsi kognitif. Namun, benarkah generasi muda memang berada dalam gerbang kecemasan?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan kekhawatiran mengenai meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana termaktub dalam Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Konteks ayat tersebut memang berbicara mengenai proteksi harta anak yatim. Namun, pesan ayatnya dapat ditarik ke dalam semangat yang universal, tidak hanya terbatas pada anak yatim. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir, maksud ayat ini adalah memperlakukan anak yatim sebagaimana perlakuan kita kepada anak-anak biologis. Jika anak biologis dipersiapkan kematangan finansialnya, hal serupa pun seharusnya dilakukan kepada anak yatim.

Ragam Kecemasan di Era Digital

Istilah dzurriyyah dhi’afa (keturunan yang lemah) dalam ayat tersebut dapat dipahami sebagai generasi cemas. Saat ini, kecemasan tersebut tidak hanya berkutat pada persoalan finansial sebagaimana maqashid utama dari ayat tersebut. Terdapat tiga kecemasan lain yang perlu menjadi perhatian serius:

Pertama, kecemasan intelektual. Istilah yang diperkenalkan para pakar adalah brain rot, yaitu konsumsi konten digital yang cepat dan dangkal yang dinilai menyebabkan kemunduran fungsi kognitif, terutama pada generasi muda. Hal ini selaras dengan temuan Litbang Kompas melalui jajak pendapat pada 21-24 April 2025 terhadap 510 responden di 54 kota. Hasilnya menunjukkan bahwa 13,6 persen warga mengaku telah mengalami gangguan psikis akibat penggunaan gawai berlebihan, seperti sulit berkonsentrasi, gangguan tidur, kecemasan, dan stres.

Temuan serupa digambarkan secara mendalam oleh Jonathan Haidt dalam buku “Generasi Cemas: Bahaya Dunia Maya bagi Anak dan Remaja”. Argumen utama Haidt adalah peran orang tua yang terlalu protektif mengatur kehidupan anak di dunia nyata, namun kurang memberikan perlindungan di dunia maya. Tidak sedikit orang tua yang khawatir ketika anaknya bermain di luar rumah karena meningkatnya kriminalitas. Namun, proteksi yang sama justru tidak berlaku ketika sang anak berdiam diri di dalam kamar sambil mengakses gawai.

Bahkan, ponsel pintar sering kali dianggap sebagai solusi instan bagi anak yang tantrum. Haidt menegaskan bahwa memberikan gawai kepada anak tanpa pendidikan dan pembatasan usia adalah racun yang sama bahayanya dengan rokok.

Kedua, kecemasan mental. Di kalangan generasi muda, isu kesehatan mental dibahas secara sangat serius karena tingkat stres dan depresi meningkat drastis. Kasus mahasiswa yang mengakhiri hidup marak terjadi di berbagai daerah. Penelitian Jean Twenge, sebagaimana dikutip Haidt, menegaskan bahwa remaja yang menghabiskan lebih banyak waktu menggunakan media sosial cenderung menderita depresi dan kecemasan. Sebaliknya, mereka yang lebih banyak berinteraksi dalam komunitas nyata, seperti olahraga atau kegiatan keagamaan, memiliki kesehatan mental yang lebih baik.

Ketiga, kecemasan ekologis. Salah satu ‘dosa’ generasi terdahulu kepada generasi masa kini adalah mewariskan alam yang rusak. Krisis iklim saat ini merupakan dampak dari kerakusan dalam merusak alam selama puluhan tahun silam. Menariknya, generasi muda jauh lebih terbuka terhadap kesadaran ekologis. Gerakan mencintai lingkungan, mulai dari penggunaan tumbler, pengurangan plastik, hingga gaya hidup ramah lingkungan, kini cukup masif di kalangan mereka.

Membangun Jembatan Komunikasi Antargenerasi

Dari sini dapat dipahami bahwa setiap generasi memiliki keunikan dan bahasanya masing-masing. Oleh karena itu, Surat An-Nisa ayat 9 juga dapat dipahami sebagai seruan penguatan komunikasi antargenerasi. Masalahnya, sering kali terjadi kesenjangan generasi (generation gap) yang lebar. Generasi terdahulu belum akrab dengan teknologi, sementara generasi kini adalah digital native. Tanpa jembatan pemahaman, yang muncul hanyalah miskonsepsi: anak muda menganggap orang tua kolot, sementara orang tua melihat anak muda terlalu bebas.

Di akhir ayat, Allah menegaskan: qawlan sadida, perkataan yang benar dan lurus. Intinya adalah komunikasi. Komunikasi sehat ini berkaitan erat dengan maqashid syariah: hifzh al-‘aql (menjaga akal) dan hifzh al-nasl (menjaga keturunan). Menjaga kewarasan dan menjaga keturunan adalah tuntunan agama yang harus diwariskan secara berkesinambungan.

Karenanya, kurang elok jika menyematkan label ‘generasi cemas’ hanya pada milenial dan Gen Z. Sebab, kecemasan yang mereka alami adalah warisan dari generasi sebelumnya (Baby Boomers, Gen X, dan Gen Y) yang kini menduduki posisi pengambil kebijakan.

Kita tidak bisa menuntut perubahan dari generasi muda jika aturan yang dibuat belum menyentuh akar masalah mereka. Jangan sampai ketika anak muda bersuara, mereka justru ditepis dengan kalimat, “Diam saja, kamu tahu apa!” atau saat diberi kesempatan, yang maju hanyalah ‘orang titipan’ bukan mereka yang berkompeten.

Sejatinya, kita perlu khawatir pada generasi yang tidak mau berkomunikasi, anti-kritik, dan gemar membungkam suara-suara kritis. Siapakah mereka? Mungkin mereka yang sering berujar, “Penak zamanku, toh?”

Kelabilan Beragama, Kebrutalan Bernegara

Peristiwa pembakaran gudang milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (1/4) malam, merupakan fakta jelas bahwa intoleransi masih menganga tajam. Di wilayah ini, kejadian barbar bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali.

Bagi saya, ini adalah kriminalitas luar biasa. Sebab, antara warga, negara, dan otoritas keagamaan saling terkait menjadi mesin pembakar masalah. Mereka hanya bermodal emosi. Sebanyak 60 orang warga tersulut oleh siaran langsung di TikTok yang dianggap menista agama. Seperti bayi yang kehilangan tabung susunya, emosi mereka meledak dan menghilangkan nalar publik dalam menghadapi perbedaan.

Pertanyaannya, sejak kapan perbedaan dan ketersinggungan menjadi legitimasi bagi tindakan anarkis? Orang kecewa itu wajar. Tidak ada pula larangan untuk emosi. Namun, melakukan aktivitas pembakaran terhadap kelompok yang berbeda adalah tindakan yang bukan saja menyalahi hukum, tetapi juga menyalahi agama.

Kita tidak sedang membela ajaran yang diduga menyimpang. Namun, ledakan emosi yang langsung dilandasi tindakan bar-bar adalah cermin retak dari relasi rapuhnya iman, emosi kolektif, dan otoritas negara. Suara dari MUI sebagai representasi ulamanya negara justru menjadi ladang subur menyebarkan kebencian. Dakwah “sesat” mereka menjadi argumentasi FPI melakukan kekerasan.

Bagi saya, FPI sebagai pembakar dan MUI sebagai otoritas ulamanya negara, absen perihal empati dan kritismenya. Yang muncul hanyalah emosi karena tak sanggup menghadapi perbedaan dan buta dalam membaca transformasi konflik di era digital.

Keduanya merusak, membakar, menghakimi. Mereka tak memiliki kesabaran sosial.

Uniknya, dalam melakukan aksi kekerasan, mereka selalu berlindung pada agama. Padahal, mereka melakukan itu sekadar menjalankan emosi labilnya belaka. Ajaran macam apa yang membolehkan pembakaran?

Labil Beragama, Brutal Bernegara

Sekali lagi, melihat pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara itu, yang runtuh bukan hanya prinsip dasar hukum negara, tetapi juga agama. Hukum dan agama tak lagi menjadi rujukan, melainkan digantikan oleh kemarahan kolektif yang mudah dipantik.

Gustave Le Bon pernah menyebut orang-orang seperti ini sedang mengalami “deindividuasi”, yakni melemahnya kontrol diri dan nalar kritis. Mereka pada awalnya bertindak sebagai individu rasional, tetapi dalam situasi kerumunan berubah menjadi massa yang bergerak impulsif. Hal ini terbukti ketika rasa tersinggung terhadap dugaan penistaan agama tidak lagi diproses secara reflektif, justru dihadapi dengan mekanisme contagion, yakni emosi kolektif.

Labilnya, kemarahan mereka justru lahir dari ruang digital. Siaran langsung di TikTok dan potongan video di YouTube membentuk persepsi mereka. Sama sekali mereka tidak melakukan verifikasi, malah diviralkan. Jadinya, apa yang dianggap sebagai “penistaan” bisa jadi hanya hasil tafsir yang terfragmentasi, dipotong dari konteks, lalu diperbesar oleh algoritma dan emosi.

Tampak mereka mengalami apa yang disebut Stanley Cohen sebagai moral panic, yaitu situasi ketika suatu perilaku dipersepsikan sebagai ancaman serius terhadap nilai-nilai moral yang diyakini bersama. Parahnya, karena tidak dilandasi kritisisme dan niat tabayun, apa yang disebut “ancaman” ini dibesar-besarkan melalui media dan percakapan publik, sehingga memicu reaksi yang tidak proporsional. Inilah yang terjadi pada FPI dan MUI dalam melihat Saung Taraju Jumantara.

Sekarang, saatnya kita menunggu langkah keseriusan negara. Kemampuan negara dalam menyelesaikan isu-isu sensitif sangat ditunggu. Jangan sampai, ketika warga merasa proses hukum lambat, tidak tegas, atau bahkan ambigu, mereka cenderung mengambil jalan pintas. Di sinilah negara diuji. Negara perlu memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penistaan yang menjadi akar persoalan.

Dalam hal ini, negara perlu merumuskan pendekatan yang lebih adaptif, bukan hanya represif. Negara juga perlu merumuskan pendekatan yang edukatif agar masyarakat tidak mudah tersulut oleh konten yang belum utuh. Sebab, sebagaimana teori Max Weber, tindakan sosial manusia tidak selalu didasarkan pada rasionalitas instrumental, tetapi dapat didorong oleh rasionalitas nilai (value-rational), yakni keyakinan bahwa suatu tindakan dianggap benar secara moral-religius, terlepas dari konsekuensinya.

Dalam kasus pembakaran Padepokan Saung Taraju Jumantara, sebagian warga mungkin memandang tindakan mereka sebagai bentuk pembelaan terhadap agama. Watak rasionalitas nilai mereka menganggap tindakan tersebut sah karena dilandasi oleh keyakinan moral. Inilah yang dijadikan pijakan kelompok FPI dan MUI selama ini.

Bagi saya, peristiwa di Taraju adalah bentuk kelabilan dalam bernegara dan beragama. Iman tanpa kedewasaan bisa berubah menjadi amarah. Amarah yang dilegalkan oleh massa bisa menghancurkan sendi-sendi hukum dan agama.

Yang kita butuhkan hari ini adalah lebih dari sekadar regulasi. Kita membutuhkan etika publik, kesadaran bahwa dalam negara hukum, tidak ada kebenaran yang boleh ditegakkan dengan cara membakar. Kita membutuhkan moderasi beragama; dalam kesadaran beragama, nahi mungkar tidak boleh dilakukan dengan cara menghancurkan. Itu!

Perjuangan Melawan ‘Air Keras’

Pasca penyerangan Andrie Yunus, Tri Wibowo selaku anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, juga disiram air keras pada 30 Maret 2026. Insiden ini terjadi di dekat kediamannya di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 04.35 WIB.

Sebelumnya, pertengahan Februari 2026, Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras ketika hendak menyusul kawannya di sebuah kedai kopi. Pelaku penyiraman belum tertangkap hingga sekarang.

Lebih jauh lagi, publik Indonesia pernah dihebohkan dengan serangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, selepas pulang salat subuh. Dari banyak kasus tersebut, pelaku sudah ditangkap dan berkaitan erat dengan instansi negara. Penyerang air keras terhadap Novel Baswedan adalah dua anggota Polri aktif, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Sedangkan untuk kasus Andrie Yunus memang masih dalam penyelidikan. Sementara ini, sebagaimana yang sudah diumumkan di media massa, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah empat anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). BAIS adalah lembaga intelijen militer utama di bawah Markas Besar TNI yang bertugas menyelenggarakan operasi intelijen strategis, analisis, dan perkiraan jangka panjang untuk mendukung pertahanan negara.

Kasus Novel Baswedan sudah tuntas meski belum sepenuhnya mendapat keadilan. Inilah yang dikhawatirkan terjadi pada kasus Andrie Yunus yang kini masih dalam proses penyelidikan. Dengan dilimpahkannya kasus ini untuk diselesaikan di Pengadilan Militer, banyak tokoh menganggap ini sebagai upaya untuk melokalisir pelaku.

Artinya, yang dihukum hanyalah eksekutor lapangan semata. Sedangkan inisiator dan otak intelektual di balik penyerangan itu tetap bebas hidup di negeri ini. Kasus Munir Said Thalib dan Novel Baswedan adalah sedikit dari contoh ketika aparat menjadi pelaku dan diselesaikan dalam ‘rumah tangga’-nya sendiri, yang terjadi hanya sebatas mengadili mereka yang berada di lapangan.

Padahal, tidak mungkin mereka bisa melakukan penyerangan dengan rapi dan terstruktur tanpa ada perancang orkestra penyerangan. Dalam kasus Munir, amat sulit untuk melakukan kejahatan di atas pesawat tanpa ada bantuan intelijen negara. Begitu pun dalam kasus Andrie Yunus ini. Apalagi terduga pelaku yang sudah diumumkan berasal dari anggota BAIS.

Karenanya, Andrie Yunus dan koalisi masyarakat sipil tegas menolak kasus ini dibawa dalam mahkamah militer. Andrie Yunus sebagai korban adalah warga sipil dan karenanya perlu dituntaskan dalam pengadilan sipil yang setara.

Ancaman Baru, Ketakutan Lama

Di samping itu, rentetan kasus ini menjadi alarm keras bagi gerakan masyarakat sipil. Aktivis perlu lebih berhati-hati sekaligus memperkuat simpul komunikasi dan mitigasi. Sehingga kasus ini tidak terulang kembali. Sepertinya, cara instan membungkam mereka yang bersuara masih akan menjadi tren di masa mendatang.

Kalau dulu di era Orde Baru, banyak aktivis yang diculik dan dibunuh, kini gerakan senyap itu kembali hadir. Selain air keras, ada juga yang rumahnya diteror dengan bangkai hewan atau dikirimkan pesan ancaman.

Situasi mencekam di kalangan aktivis ini bisa menjadi penyebab anak muda enggan dan takut bersuara. Daripada bersuara, ditangkap dan diadili, lebih nyaman menggulir media sosial. Pragmatisme kian meningkat di tengah tindakan represif pemerintah.

Padahal anak muda bagaimana pun juga perlu menjadi penggerak utama perubahan di masyarakat. Y.B. Mangunwijaya pernah mengatakan:

“Generasi muda tidak boleh hanya sibuk mengejar masa depan pribadinya. Ia harus berani melibatkan diri dalam penderitaan bangsanya, karena di situlah martabatnya sebagai manusia.”

Pragmatisme juga makin marak di tengah rezim ketundukan dan kepatuhan. Fatia Maulidiyanti dalam buku Aktivisme di Persimpangan Jalan menegaskan: salah satu yang hilang dari banyak anak muda hari ini adalah tradisi pemberontakan yang dikalahkan oleh mekanisme kepatuhan dan sanksi yang menjadi pola pendisiplinan di berbagai kampus. Ini juga ditambah dengan keengganan untuk mempelajari apa yang sudah dilakukan oleh angkatan ‘98.

Saya sering memancing pertanyaan di kelas kepada mahasiswa: “adakah yang tahu apa yang terjadi pada tahun ‘98?” Mereka hanya bisa menjawab di situ ada reformasi. Ketika ditanya lebih lanjut, apa tuntutan reformasi? Mengapa perlu direformasi? Siapa tokoh reformasi? Tak ada yang bisa menjawab.

Memang di satu sisi kita pun perlu mengkritisi sebagian angkatan ‘98 yang kini menjadi politisi yang bobrok pula. Banyak aktivis yang dulu turun ke jalan, kini duduk manis di Senayan. Dan akhirnya, watak keserakahan itu hanya berganti wajah tanpa pernah hilang dari citra pemerintah.

Bangun dari Mimpi, Melawan Kekerasan yang Lebih Dalam

Namun, justru karena itulah, kita perlu lebih masif belajar sejarah, agar bangsa ini tidak kehilangan arah. Apa yang diharapkan dari negara yang mendiamkan warganya diserang dengan air keras hanya karena warganya kritis terhadap kebijakan negara?

Kita sering berbicara soal mimpi, membangun Indonesia emas. Padahal untuk bisa meraihnya, kita perlu bangun dulu dari tidur panjang. Bangsa ini sudah terlalu lama ditidurkan dengan mimpi indah. Para aktivis yang bersuara lantang membangunkan bangsa dari buaian mimpi politisi ini justru dilawan dengan air keras.

Akhirnya kita terus nyaman hidup dalam mimpi indah, hingga tak mampu melihat berbagai kebobrokan negara. Diberi makan meskipun racun pun diterima dengan lapang dada. Diberi pekerjaan meskipun jadi kacung pun dianggap lapangan kerja. Diberi uang meskipun ratusan ribu dalam lima tahunan dianggap sedekah.

Jangan-jangan yang perlu dilawan bukanlah air keras, tetapi hati para pejabat yang kian mengeras, sehingga sulit untuk berempati pada mereka yang tertindas.

Energi Langka atau Cara Pandang yang Keliru?

Di tengah eskalasi konflik Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran hingga berdampak pada terganggunya jalur perdagangan di Selat Hormuz, dunia seperti memasuki babak baru dalam ancaman krisis energi. Jalur ini menjadi urat nadi distribusi minyak global.

Meski kini terjadi gencatan senjata di antara negara yang berkonflik, efek dominonya sudah menjalar ke banyak negara, termasuk Indonesia. Pasokan minyak dan gas LPG di dalam negeri pun berada di ambang tekanan. Di sebagian daerah, panic buying sudah terjadi sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak dan gas LPG.

Data global menunjukkan bahwa sekitar 20% distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz. Ketika kawasan ini memanas, harga minyak dunia langsung melonjak. Dalam beberapa bulan terakhir saja, harga minyak mentah sempat bergerak fluktuatif di atas 90 dolar per barel akibat ketegangan geopolitik. Dari sini dapat dipahami, ketegangan yang terjadi di Timur Tengah terasa dekat hingga ke dapur rumah tangga: distribusi terganggu, harga naik, dan akses menjadi terbatas.

Ketika pekan lalu masih menyusuri jalan di Sulawesi Selatan, saya menyaksikan di banyak tempat antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Fenomena ini bukan sekadar cerita lokal, melainkan potret nasional. Di berbagai daerah lain seperti Jawa dan Kalimantan, laporan serupa juga bermunculan: SPBU dipadati kendaraan, bahkan ada yang harus menunggu berjam-jam. Belum lagi keluhan keluarga yang tinggal di desa kesulitan memasak karena gas yang langka.

Ini menjadi dilema masyarakat modern. Ketika masih kecil, saya menyaksikan keluarga di kampung memasak dengan cara tradisional, memakai tungku kayu bakar. Tak ada persoalan dengan keribetan memasang gas apalagi mengalami kelangkaan. Kayu melimpah ruah di hutan. Lebih dari cukup untuk menjadi bahan bakar dapur rumah tangga.

Kini, semua masyarakat kita, di desa apalagi di kota, nyaris tidak ada yang menggunakan cara ‘lama’ tersebut. Program konversi minyak tanah ke LPG yang dicanangkan pemerintah sejak 2007 memang berhasil mengubah pola konsumsi energi rumah tangga secara besar-besaran. Lebih dari 57 juta rumah tangga beralih ke LPG.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 70% rumah tangga di Indonesia kini bergantung pada LPG untuk memasak. Sementara sebagian besar LPG tersebut masih diimpor. Ketergantungan yang tinggi ini menyisakan persoalan baru: ketika distribusi terganggu, seluruh sistem ikut lumpuh. Imbasnya, ketika terjadi kelangkaan, dapur pun tak bisa menghasilkan makanan. Energi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan, justru berubah menjadi sumber kecemasan.

Karenanya, hal utama yang perlu diubah adalah cara pandang kita dalam melihat energi. Bahwa minyak dan gas adalah energi fosil yang tak terbarukan. Cadangannya terbatas dan suatu saat akan habis. Bahkan, laporan berbagai lembaga energi dunia menyebutkan bahwa tanpa transisi serius, krisis energi global bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Vandana Shiva dalam buku The Nature of Nature menegaskan ada empat ilusi paradigma fosil. Pertama, ilusi keterpisahan dan penguasaan, bahwa manusia terpisah dari bumi, kita adalah pemilik dan manipulatornya. Shiva menyebut orang semacam ini sebagai apartheid ekologis.

Kedua, ilusi bahwa bumi itu bahan baku yang nilainya hanya didapat melalui ekstraksi dan eksploitasi. Ekstraksi alam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi ekstraktif sekaligus perekonomian yang ekstraktif pula.

Ketiga, ilusi yang bersifat antriposentris, yang menyatakan bahwa sumber daya bumi hanya diperuntukkan manusia, dan manusia adalah makhluk paling unggul dibanding spesies lainnya. Argumen inilah yang melegitimasi eksploitasi secara besar-besaran.

Keempat, ilusi bahwa budaya dan peradaban ekologis masyarakat adat itu terbelakang dan primitif sebab belum tersentuh pembangunan ‘modern’. Padahal justru masyarakat adat lebih maju dalam hal pengelolaan alam yang berkelanjutan dan mempertimbangkan keanekaragaman hayati.

Berangkat dari keempat ilusi fosil tersebut, solusinya adalah kita perlu kembali pada kearifan hidup orang tua dahulu. Cara hidup yang sering dicap ‘primitif’ itu, nyatanya lebih tahan menghadapi eskalasi global. Masyarakat adat telah memberikan teladan bagaimana memanfaatkan alam sekitar secara bijak. Alih-alih berburu gas, mengantre panjang hingga mempertaruhkan keselamatan, masyarakat hari ini sebenarnya masih memiliki alternatif energi lokal, seperti kayu bakar atau biomassa lainnya.

Tentu dengan catatan, pepohonan yang asri masih terawat di sekitar rumah. Kalau pohon pun sudah ditebang semuanya, maka krisis yang berkepanjangan benar-benar di depan mata. Di sinilah paradoks itu muncul, di satu sisi kita meninggalkan cara lama, di sisi lain kita juga merusak sumber daya yang bisa menjadi cadangan ketika krisis datang.

Selain persoalan energi fosil, falsafah hidup sederhana perlu menjadi gaya hidup baru. Dalam buku Reset Indonesia, dijelaskan bahwa mulai banyak orang yang menginisiasi gerakan hidup live with less: membangun rumah secukupnya, memiliki barang seperlunya, dan mengurangi konsumsi yang tidak perlu.

Setiap barang yang dimiliki memerlukan energi untuk diproduksi, disimpan, diangkut, hingga didaur ulang. Makin banyak barang, makin besar energi yang dikonsumsi, dan makin besar pula jejak karbon yang ditinggalkan. Laporan global bahkan menyebutkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga menyumbang porsi signifikan terhadap emisi karbon dunia.

Misalnya laporan dari United Nations Environment Programme dalam Emissions Gap Report 2022 menegaskan bahwa jika dihitung secara lebih luas, maka gaya hidup dan konsumsi rumah tangga menyumbang hingga 60-70% emisi gas rumah kaca global. Ini mencakup pola konsumsi makanan, transportasi pribadi, penggunaan energi di rumah, hingga pembelian barang-barang konsumtif.

Kesederhanaan, sayangnya, menjadi kata yang asing diamalkan hari ini. Orang lebih banyak berlomba-lomba menumpuk harta benda dibanding membatasinya. Tanpa disadari, sikap memiliki banyak barang yang sebenarnya tidak perlu justru memperparah tekanan terhadap energi.

Energi yang ada hari ini lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak asasi: gaya hidup konsumtif, penggunaan listrik berlebihan, hingga pola distribusi barang yang boros energi. Akibatnya, untuk kebutuhan pokok seperti makan dan minum, justru kita kesulitan mengakses energi yang layak. Di sinilah letak persoalan mendasarnya: bukan semata energi yang langka, tetapi cara kita mengelola dan memaknainya yang keliru.

Menjadi pribadi yang sederhana memang tidak mudah. Apalagi untuk menyamai masyarakat adat yang sejak dahulu hidup selaras dengan alam, mengambil secukupnya, menggunakan seperlunya, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun demikian, kesederhanaan tetap perlu diusahakan.

Sebab jalan keluar dari permasalahan global saat ini perlu dimulai dari perubahan kecil dalam hidup kita: dimulai dari aktivitas di dapur, bahkan dari cara berpikir melihat kelangkaan energi. Mungkin bukan energinya yang langka, tetapi orang yang hidup sederhanalah yang sulit ditemukan hari ini.

Perempuan dan Masa Depan Dunia: Dari Korban Menjadi Aktor Perdamaian

Hari ini, kita masih hidup berdampingan dengan konflik yang dapat meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Mulai dari perang bersenjata hingga kekerasan sosial di beberapa daerah. Konflik ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan sistem pemerintah saja, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat area terdampak. Dalam kondisi ini, kelompok paling rentan adalah perempuan. Mereka menghadapi ancaman pelecehan, kehilangan anggota keluarga, hingga keterbatasan akses sumber daya alam.

Dalam berbagai diskusi publik mengenai konflik, perempuan sering kali hanya dilihat sebagai korban. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah karena di kondisi ini, perempuan memang berada dalam situasi yang tidak berdaya. Namun, jika perempuan hanya dianggap sebagai pihak yang menderita dan pihak yang perlu dikasihani, kita secara tidak sadar mengabaikan potensi perempuan menjadi aktor perdamaian. Akibatnya, perspektif atau sudut pandang mereka kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah solusi.

Padahal dalam banyak situasi, perempuan adalah sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hidup. Ketika kita dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang kacau, perempuan adalah pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan. Peran seperti ini selalu disepelekan dalam politik formal, padahal sekecil apapun bentuk perjuangan dalam mempertahankan stabilitas sosial tetap menjadi bentuk perjuangan.

Proses perdamaian sampai hari ini, sering kali didominasi oleh para elit, aktor militer, ataupun pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Data dari UN Woman menunjukkan bahwa dalam struktur global, hanya ada 7 persen perempuan yang menjadi negosiator perdamaian formal dan ada sekitar 14 persen dari mediator di berbagai perundingan perdamaian internasional. Angka tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa walaupun perempuan yang kerap kali menjadi pihak yang paling terdampak konflik, tetapi mengapa suara mereka yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan sebuah keputusan terkait perdamaian?

Padahal, dalam melibatkan perempuan, kita tidak hanya berbicara terkait representasi, tetapi juga pengaruh pada keberhasilan dalam sebuah proses perdamaian. Dalam penelitian global terkait proses perdamaian menunjukkan bahwa dengan melibatkan perempuan dapat meningkatkan peluang keberlanjutan perjanjian perdamaian hingga mencapai angka 35 persen.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam perdamaian juga diakui secara internasional pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait Woman, Peace, and Security yang mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian. Data-data tersebut menegaskan bahwa sudut pandang perempuan berperan penting dalam menjaga keamanan global.

Perempuan cenderung memilih pendekatan yang berfokus pada pemulihan sosial dan rekonsiliasi atau penyatuan kembali dalam tingkat masyarakat. Mereka tidak berfokus hanya pada kekerasan, tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat yang terpecah akibat konflik bisa menyatu kembali. Sebab sejatinya perdamaian yang abadi tidak hanya bergantung pada kesepakatan tertulis pihak terlibat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial yang terpecah belah.

Di beberapa komunitas sosial yang sempat berkonflik, perempuan adalah sosok yang sering memegang peran sebagai mediator informal. Mereka kerap kali menjadi penghubung komunikasi baik di tingkat keluarga, komunitas, dan juga kelompok yang sedang berkonflik. Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis empati yang digunakan oleh perempuan, mereka berhasil meminimalisir adanya konflik berkepanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam sebuah konflik tetapi juga mempunyai kemampuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman.

Sayangnya, kontribusi dan peran tersebut kerap diabaikan. Beberapa diskusi publik lebih sering berfokus pada aktor politik, militer, dan  aktor berkuasa, sementara peran masyarakat sipil, termasuk perempuan sangat jarang mendapatkan perhatian. Padahal faktanya, dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, khususnya perempuan, proses perdamaian berisiko alot dan hanya akan menjadi kesepakatan para elit.

Penting bagi dunia untuk mulai mengubah stigma terhadap perempuan dalam konteks konflik dan perdamaian. Perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, tetapi juga mulai membuka ruang untuk perempuan terlibat sebagai aktor yang dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengakuan ini bukan hanya menyinggung terkait kesetaraan gender, tetapi juga penting sebagai simbol untuk menciptakan perdamaian jangka panjang.

Oleh karena itu, jika kita berbicara terkait masa depan perdamaian global, berarti kita perlu mulai membangun keterlibatan yang lebih luas dari berbagai aktor internasional. Ketika perempuan sudah diberikan ruang untuk ikut serta berpartisipasi, membawa pengalaman, dan menyampaikan sudut pandang mereka, maka proses perdamaian akan menjadi lebih manusiawi serta lebih mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sudah saatnya dunia berhenti memandang perempuan hanya sebatas korban karena mereka tidak diberikan ruang aktif. Perempuan adalah penjaga tali kehidupan dan aktor perdamaian yang berkelanjutan.

Istri dalam Pekerjaan Rumah Tangga: Antara Fikih, Adat, dan Keadilan

Obrolan tentang peran istri dalam pekerjaan rumah tangga masih sering menjadi bahan perdebatan. Ada yang menganggapnya kewajiban syariat, ada pula yang menilainya sebagai beban adat yang diwariskan turun-temurun. Perbedaan pandangan ini tidak hanya muncul di tengah masyarakat, tetapi juga terekam dalam literatur fikih.

Di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Bagaimana seharusnya posisi pekerjaan domestik dipahami: apakah sebagai tuntutan agama, konsekuensi budaya, atau bagian dari prinsip keadilan dalam kehidupan rumah tangga?

Isu ini menarik, sebab menyentuh ranah keseharian yang dialami hampir semua pasangan Muslim: siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan rumah, seperti memasak, membersihkan, atau mengurus anak. Apakah itu kewajiban hukum syar’i istri? Ataukah bagian dari kerja sama dalam kehidupan rumah tangga?

Ragam Pendapat Ulama

Literatur fikih klasik menunjukkan keragaman pendapat.

  1. Mazhab Hanafi mewajibkan istri melayani suaminya dalam ranah agama (diyanah), bukan dalam ranah hukum (qadla’an). Artinya, secara moral dianggap baik bila istri membantu pekerjaan domestik, tetapi tidak ada hakim yang bisa memaksanya secara hukum.
  2. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat lebih longgar: istri tidak wajib melayani pekerjaan rumah. Nikah menurut mereka adalah akad yang tujuan utamanya adalah istimta’ (saling memperoleh kenikmatan), bukan istikhdam (mempekerjakan).
  3. Mazhab Maliki mengambil jalan tengah: jika istri berasal dari kalangan yang biasanya memiliki pembantu, maka wajib bagi suami menyediakan pembantu. Tetapi bila ia berasal dari kalangan biasa atau sederhana, maka ia ikut mengurus pekerjaan rumah.
  4. Beberapa ulama independen, seperti Abu Tsaur, Ibn Abi Syaibah, dan Abu Ishaq al-Jauzajani, berpendapat bahwa istri memang dituntut mengerjakan pekerjaan rumah dalam kadar yang wajar sesuai kebiasaan masyarakat.

Diskusi ini menunjukkan bahwa fikih tidak tunggal. Ia dipengaruhi oleh konteks sosial masyarakat di mana ulama itu hidup. Ketika kita membongkar dalil-dalil yang ada, tidak ditemukan jawaban pasti soal siapa yang menanggung beban domestik ini.

Dalil dan Praktik Para Sahabat

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma’ad menjelaskan kasus menarik: ketika Sayyidah Fatimah mengadu beratnya pekerjaan rumah, Nabi tidak berkata, “Itu bukan kewajibanmu.” Nabi juga tidak menuntut Imam Ali untuk menyediakan pembantu. Sebaliknya, beliau memberi solusi dengan mengajarkan zikir sebagai penguat hati. Dalam riwayat lain, Fatimah dibebani pekerjaan rumah (khidmah bathinah), sementara Ali mengerjakan pekerjaan luar rumah (khidmah dhahirah).

فَحَكَمَ عَلَى فَاطِمَةَ بِالْخِدْمَةِ الْبَاطِنَةِ: خِدْمَةِ الْبَيْتِ، وَحَكَمَ عَلَى عَلِيٍّ بِالْخِدْمَةِ الظَّاهِرَةِ

“Beliau menghukumi Fatimah dengan tugas rumah tangga di dalam, dan menghukumi Ali dengan tugas di luar rumah.”

Riwayat lain menyebutkan Asma’ binti Abu Bakar yang mengurus seluruh pekerjaan rumah ketika bersuami Zubari. Asma’ bahkan memberi makan kuda, memberi minum, mengisi ember, menguleni adonan, bahkan membawa biji kurma di atas kepalanya sejauh dua pertiga farsakh. Semua itu terjadi tanpa protes Nabi, seolah dianggap lumrah dalam budaya saat itu.

Namun perlu dicatat bahwa dari sini tidak serta-merta muncul kewajiban mutlak. Sebab ada juga sahabat yang memperlakukan istrinya berbeda. Maka, perdebatan tetap hidup.

Dimensi Sosial dan Keadilan

Pertanyaan besar kita: apakah perbedaan pendapat ulama tersebut masih relevan untuk kehidupan rumah tangga Muslim saat ini?

Jika ditarik ke maqashid syari’ah, rumah tangga dibangun atas asas al-ma’rifah wa al-ma’ruf (saling mengenal dan berbuat baik). Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Bagi mereka (para istri) hak yang seimbang dengan kewajiban mereka, menurut cara yang patut.” (QS. al-Baqarah: 228)

Ayat ini memberi prinsip dasar kesalingan: suami dan istri saling melengkapi sesuai kesepakatan, kebiasaan, dan kemampuan masing-masing. Dengan begitu, pekerjaan rumah tidak bisa secara otomatis dibebankan sepihak.

Apalagi di zaman modern, banyak perempuan juga berperan mencari nafkah. Jika kewajiban rumah tangga ditumpuk sepenuhnya pada istri, maka akan lahir ketidakadilan ganda: ia bekerja di ranah publik sekaligus dibebani penuh di ranah domestik.

Pekerjaan Rumah sebagai Ranah Kerja Sama

Jika kita kembali ke inti syariat, rumah tangga bukan soal siapa yang lebih kuat memerintah, tetapi soal siapa yang lebih ikhlas bekerja sama. Pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, dan membersihkan, bukan kewajiban yang dibebankan secara hukum pada istri saja, melainkan kesepakatan bersama sesuai kondisi.

Di banyak rumah tangga Nabi, kita tahu bahwa beliau sendiri ikut membantu pekerjaan rumah. Dalam hadis riwayat Bukhari, Aisyah ditanya, “Apa yang dilakukan Nabi di rumah?” Ia menjawab, “Beliau membantu pekerjaan keluarganya, lalu jika masuk waktu salat beliau keluar untuk salat.”

Hadis ini menegaskan teladan bahwa pekerjaan rumah bukan aib bagi laki-laki. Justru itu merupakan bagian dari akhlak baik yang dicontohkan Nabi.

Kesimpulannya, fikih klasik tentang pekerjaan rumah tangga penuh perbedaan. Ada yang mewajibkan, ada yang tidak, ada yang menyesuaikan kondisi sosial. Tetapi arah yang lebih relevan hari ini adalah menjadikan pekerjaan rumah sebagai ranah kerja sama, bukan beban sepihak.

Mengikuti prinsip mubadalah, suami istri semestinya saling menopang. Jika istri bekerja di luar rumah, suami ikut turun tangan di dapur. Jika suami sedang sibuk, istri mengisi kekosongan. Semua disusun atas dasar musyawarah, cinta, dan kesalingan. Dengan begitu, rumah tangga Muslim akan lebih sehat, adil, dan selaras dengan ruh al-Qur’an yang menekankan sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Perempuan, Rahim Peradaban dan Amanah Hifz al-Nasl

Berkaca pada banyaknya fenomena penindasan terhadap perempuan selama beberapa tahun terakhir, penting bagi kita untuk membaca kembali dan menghidupkan pembahasan tentang amanah perlindungan perempuan. Dengan itu, diharapkan pula agar aktualisasi terhadap perlindungan perempuan secara kolektif dan juga penegakan hukum dapat lebih meningkat serta membaik.

Sepanjang sejarah manusia, perempuan memegang peranan penting untuk perkembangan peradaban. Dalam banyak bahasa, kita dapat dengan mudah menemukan istilah yang semakna dengan “mother nature”, “ibu pertiwi”, dan lain-lain. Hal itu menjadi salah satu cerminan peran perempuan dan ibu dalam terwujudnya peradaban dan masyarakat madani.

Melalui kelembutan tangan perempuan, lahir banyak tokoh penting yang hingga hari ini nama dan sejarahnya masih dapat kita dengar. Konfusius (Kong Qiu) misalnya, ayahnya wafat pada saat usianya tiga tahun, ia dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Di Barat, ada sosok George Washington, salah satu founding fathers sekaligus presiden pertama Amerika Serikat, dibesarkan oleh ibunya sendiri ketika ayahnya meninggal tatkala usianya 11 tahun. Di dunia Islam, kita mengenal Imam Syafi’i, yang juga dibesarkan sendirian oleh ibunya yang menjadikannya seorang penghafal Al-Qur’an. Kasih sayang serta didikan seorang perempuan yang hebat, dapat membuat seorang pria bertumbuh menjadi sosok yang berkontribusi begitu luar biasa untuk masyarakat.

Jika kita mengkaji sudut pandang Islam terhadap perempuan, kita akan menemukan bahwa perempuan memiliki tempat yang istimewa. Al-Qur’an memerintahkan kita untuk tidak mengganggu atau menyusahkan perempuan [65:6].

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ …

At-Thalaq/65:6.  “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka…”

Perlindungan atas gangguan atau penyusahan ini bermakna sangat luas, di antaranya adalah perlindungan kepada mereka dari pelecehan seksual secara fisik, gangguan secara mental melalui intimidasi, kekerasan secara lisan, atau ancaman yang lainnya, hingga penyusahan berupa kesulitan ekonomi. Perlindungan tersebut tidak lain dan tidak bukan, salah satunya adalah bertujuan untuk hifz al-nasl atau menjaga keberlangsungan keturunan manusia.

Menjaga keamanan dan kesehatan perempuan, baik secara mental dan fisik, memiliki manfaat dan pengaruh yang sangat banyak. Sudah tak terhitung jumlah penelitian ilmiah yang mendukung mengenai hal tersebut. Betapa kesehatan fisik dan mental seorang ibu, baik ketika mereka sedang hamil maupun setelah mereka melahirkan dan membesarkan anak, sangatlah berpengaruh terhadap kualitas manusia yang mereka lahirkan. Bahkan, kondisi kesehatan bayi, juga sebenarnya dipengaruhi oleh kondisi sang ibu sejak masih remaja atau jauh sebelum masa kehamilan.

Dalam menjalankan amanah hifz al-nasl, yang mungkin terlewat dari kita hari ini, adalah dengan memasukkan kewajiban menjaga kesehatan perempuan sebagai salah satu perintah agama. Kalaupun kita tidak terlewat dan telah menyadari hal itu, maka aktualisasinya perlu lebih digalakkan lagi. Kesehatan perempuan, baik secara mental maupun fisik, sangatlah berpengaruh terhadap kondisi sosial-masyarakat kita. Sekilas mari disimak mengenai data kesehatan perempuan di negeri ini.

Sumber: www.biofarma.co.id

Sumber: www.biofarma.co.id

Dalam laman Kementerian Kesehatan disebutkan, kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jumlah kanker terbanyak di Indonesia, serta menjadi salah satu penyumbang kematian pertama akibat kanker dengan jumlah lebih dari 22 ribu jiwa. Kemudian mengenai kanker serviks, laman Biofarma menyebut bahwa jumlahnya kurang lebih sekitar 21 ribu jiwa, dan menempati posisi kedua setelah kanker payudara.

Betapa menyedihkannya, kesehatan perempuan sedang dalam kondisi yang “sakit” dan sangat terancam. Ancaman tersebut tidak hanya berupa data penyakit fisik yang terlampir di atas, melainkan juga adanya ancaman kesehatan mental dengan banyaknya berita tentang kekerasan seksual. Mungkin, hal ini jugalah yang turut berpengaruh terhadap kondisi kesehatan sosial-masyarakat kita sekarang. Atau setidaknya, hal tersebut bisa menjadi cerminan kondisi yang saling mempengaruhi.

Sebagai anggota masyarakat yang sadar terhadap pentingnya pengaruh kondisi perempuan terhadap diri dan lingkungan sosial, mari kita jaga dan lindungi mereka bersama. Hal itu bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana seperti mencegah dan menegur tindakan catcalling, tidak merokok terutama di dekat perempuan dan ibu hamil, hingga pada tindakan-tindakan lain yang lebih berdampak sesuai peran kita masing-masing.

Jika Anda adalah tenaga kesehatan, maka Anda bisa berkontribusi dengan merawat dan mengedukasi tentang pentingnya kesehatan perempuan. jika Anda adalah pendidik, maka edukasilah masyarakat yang berada di bawah wilayah tanggung jawab Anda, mengenai pentingnya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman terhadap perempuan.

Semoga tulisan ini dapat membuka lebih banyak kesadaran, serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal mewujudkan keamanan dan perlindungan perempuan.

 

Referensi

Zhang X, Yan E. The Impact of Maternal Childhood Trauma on Children’s Problem Behaviors: The Mediating Role of Maternal Depression and the Moderating Role of Mindful Parenting. Psychol Res Behav Manag. 2024 Nov 4;17:3799-3811. doi: 10.2147/PRBM.S485821. PMID: 39526221; PMCID: PMC11545710.

Baird J, Jacob C, Barker M, Fall CH, Hanson M, Harvey NC, Inskip HM, Kumaran K, Cooper C. Developmental Origins of Health and Disease: A Lifecourse Approach to the Prevention of Non-Communicable Diseases. Healthcare (Basel). 2017 Mar 8;5(1):14. doi: 10.3390/healthcare5010014. PMID: 28282852; PMCID: PMC5371920.

Kementerian Kesehatan RI, “Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan,” 02 Februari 2022, https://kemkes.go.id/id/kanker-payudaya-paling-banyak-di-indonesia-kemenkes-targetkan-pemerataan-layanan-kesehatan.

Kanker Payudara Paling Banyak di Indonesia, Kemenkes Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan

PT Bio Farma, “Sadar Kanker Serviks,” diakses 5 April 2026, https://www.biofarma.co.id/id/sadar-kanker-serviks.