Jejak Patriarki di Tanah yang Terkuras

Krisis lingkungan sering kali hanya disorot dari aspek teknisnya, seperti halnya pertanyaan berapa banyak emisi karbon atau  berapa banyak hilangnya keanekaragaman hayati. Namun, di balik angka-angka statistik itu, sebetulnya memiliki sebuah tragedi sosial yang paling nyata.

Hal itu adalah terkait dengan kekerasan yang secara sistematis dialami oleh perempuan di wilayah-wilayah ekstraksi industri. Padahal, jika kita mencoba melihat lebih dekat, krisis ini adalah sebuah cerminan jujur tentang siapa diri kita sebagai masyarakat, dan nilai apa yang selama ini kita junjung. Ini adalah krisis yang sangat personal, terutama bagi perempuan

Pada dasarnya, penderitaan ekologi tidak pernah terdistribusi secara merata. Seperti yang terlihat dalam kasus-kasus bencana, selalu ada kelompok yang secara struktural paling rentan yang harus menanggung dampak terburuk, dan dalam banyak kasus yang ditemui, mereka adalah perempuan. Kerentanan ini berakar pada ketimpangan yang mendalam, sebuah pertarungan antara nilai tukar yang diagungkan oleh pasar dan nilai guna yang menopang kehidupan sehari-hari.

Industri ekstraktif menyebabkan kekerasan karena ia mengorbankan nilai guna (sumber air bersih, hutan yang lestari, kesehatan masyarakat) demi memaksimalkan nilai tukar (keuntungan dari hasil tambang atau komoditas). Perempuan menjadi korban pertama karena merekalah yang secara tradisional paling erat kaitannya dengan pekerjaan menjaga nilai guna kehidupan tersebut.

Jika kita mengikuti lensa ekofeminisme seperti yang dikritik oleh Vandana Shiva, kita dapat melihat akar masalahnya. Sistem ekonomi modern didominasi oleh logika patriarki dan kapitalisme hanya mengakui nilai yang dapat dikonversi menjadi uang dan keuntungan.

Segala sesuatu yang tidak bisa diukur dalam pasar, seperti halnya pekerjaan merawat, memastikan ketersediaan pangan keluarga, dan menjaga sumber daya alam lokal itu dianggap sebagai “tidak produktif”.

Padahal, pekerjaan yang mayoritas dilakukan oleh perempuan inilah yang sesungguhnya menghasilkan nilai guna sejati yaitu air bersih, pangan sehat, dan keseimbangan ekologis. Ketika industri ekstraktif muncul, ia adalah perwujudan sempurna dari sistem yang mengutamakan nilai tukar. Industri ini datang untuk mengambil sumber daya alam secara masif, dan dalam prosesnya, secara efektif menghancurkan fondasi subsistem yang selama ini dikelola oleh perempuan.

Kehadiran industri ekstraktif, seperti pertambangan atau perkebunan skala besar, secara langsung menerjemahkan penghancuran ekologis menjadi kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk: pertama, kekerasan ekonomi dan akses. Ketika hutan ditebang atau sungai tercemar, perempuan adalah pihak yang kehilangan akses terhadap air dan pangan terdekat, sumber daya yang selama ini vital untuk kelangsungan hidup keluarga mereka.

Mereka dipaksa berjalan lebih jauh, bekerja lebih keras, dan energi mereka terkuras, membuat mereka hanya bisa hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar, alih-alih mengejar keinginan atau pilihan hidup yang lebih baik.

Kedua, kekerasan ekologis dan kesehatan. Limbah dari aktivitas ekstraktif sering kali mencemari lingkungan lokal. Paparan zat berbahaya ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk masalah reproduksi. Ironisnya, beban perawatan dan pengobatan terhadap dampak buruk ini kembali jatuh di pundak perempuan, menambah beban ganda yang tak terlihat.

Ketiga, kekerasan fisik dan konflik. Di tengah konflik lahan yang dipicu oleh proyek ekstraktif, perempuan sering kali menjadi target utama intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual. Ini adalah upaya untuk membungkam perlawanan dan mematahkan semangat komunitas, karena perempuan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup.

Pada akhirnya, untuk membongkar kekerasan terhadap perempuan di balik industri ekstraktif, kita harus terlebih dahulu berani membongkar sistem nilai yang mendasarinya. Kekerasan terhadap tubuh perempuan dan eksploitasi terhadap tubuh alam adalah dua manifestasi dari ideologi yang sama: ideologi yang gagal menghargai nilai kehidupan di atas nilai tukar. Oleh karena itu, pemulihan agensi perempuan merupakan langkah pertama dan paling krusial menuju keadilan ekologi yang sejati.

Relasi Baru: Guru, Murid, dan AI

Ketika sedang membaca buku “Kita dan Mereka” karya Agustinus Wibowo, saya tertegun dengan satu kalimat: “Di zaman sekarang, kita menulis semudah mengetukkan jari pada papan tik atau menyentuh layar telepon, sehingga kita mungkin melupakan betapa luar biasa hebat dan terhormatnya profesi seorang juru tulis di zaman kuno.”

Dulu, menulis adalah perbuatan terhormat. Tidak semua orang bisa menulis. Hanya orang berpendidikan tinggi yang dapat menulis, belum lagi media tulis saat itu amat terbatas. Ini membuat profesi penulis menjadi terpandang.

Selain soal tulis-menulis, dunia pendidikan juga adalah hal yang mulia di zaman dulu. Karenanya, kalau kita buka literatur klasik, ada banyak penjelasan tentang adab dan penghormatan kepada guru. Dalam tradisi Islam, ada kitab fenomenal berjudul “Ta’lim al-Muta’allim” yang berbicara tentang bagaimana adab seorang pelajar.

Kitab yang dikarang oleh Syaikh al-Zarnuji ini memberikan penekanan penuh pada otoritas pengajar. Guru adalah sentral dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah paradoksnya. Dulu seorang guru amat dihormati karena mereka adalah profesi langka. Tidak semua orang bisa melakukannya. Maka orang pun menaruh penghormatan kepadanya.

Namun zaman berubah, perilaku manusia pun ikut berubah. Hari ini semua orang bisa menulis. Semua orang juga bisa menjadi guru. Apalagi menggurui. Hingga ada sebuah kalimat ironi:

“Banyak orang menolak jadi guru karena gajinya kecil, tapi semangat menggurui meski tak digaji.”

Seiring perkembangan waktu, adab seorang murid kepada guru pun tak lagi sama dengan zaman orang tua dulu. Hari ini potret itu kian jelas terlihat. Ketika ada anak murid yang melakukan kesalahan—merokok di sekolah misalnya—lalu sang guru menegur dan memberikan sanksi fisik, justru sang anak dan orang tua balik melaporkan sang guru kepada polisi.

Potret ini membuat banyak guru menjadi takut untuk menghukum murid. Sudahlah gaji guru di negeri ini terlampau mengelus dada, mereka pun harus menghapus air mata ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Pergeseran Adab, Teknologi, dan Tantangan Baru

Saya melihat ada pergeseran pandangan soal guru karena perkembangan teknologi. Saya lahir dari keluarga guru. Bapak saya adalah seorang guru hingga ia pensiun. Demikian pula ibu; meski bukan guru secara profesi, kesehariannya dilakukan untuk belajar sekaligus mengajar dalam ruang sosial pemberdayaan perempuan.

Saya belajar dari Bapak tentang keteladanan mencari pengetahuan tidak hanya dari ribuan nasihat yang disampaikan, tetapi juga dari keteladanan. Beliau hadir secara jasadi dan rohani dalam pembelajaran kepada anak-anaknya. Bagi saya, anak Bapak bukan hanya saya dan adik, tetapi amat banyak. Mereka yang pernah diajar oleh Bapak adalah anak Bapak pula.

Dan itu saya saksikan sendiri di berbagai tempat. Bapak sering disapa oleh anak muridnya dulu. Kemudian memori Bapak pun kembali puluhan tahun silam ketika mengajar. Yang terpenting, saat itu belum ada teknologi yang membuat guru dan murid saling follow di media sosial.

Apa yang bisa dipelajari dari cerita tersebut? Guru bukanlah sebatas memberikan pengetahuan, tetapi kehadirannya memberikan pengalaman. Inilah yang membuat guru bagi generasi lalu menjadi begitu terhormat. Dan dulu, corong pengetahuan hanya terpaku pada seorang guru. Belum banyak akses buku untuk dibaca secara mandiri, apalagi akses informasi di dunia internet.

Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang. Akses pengetahuan tidak hanya diperoleh dari kehadiran guru. Murid bisa belajar dari mana dan kapan saja. Mereka bisa bertanya pada Akal Imitasi (AI) dan mesin ini akan menjawab dengan akurat. Tak ada penghakiman kalau pun dia bertanya hal yang amat remeh. Semua orang modern berguru sekaligus bersahabat dengan AI.

Karena orang bisa belajar dari mesin, kehadiran guru menjadi terasing. Apalagi jika metode pembelajaran sang guru masih menggunakan cara lama dan mengesankan bahwa gurulah satu-satunya sumber pengetahuan. Pola pikir semacam ini dalam pembelajaran membuat jurang pemisah antargenerasi makin curam dan sulit dipertemukan.

Guru yang hanya mementingkan transfer of knowledge akan kalah dengan AI yang kecerdasan dan kecepatannya dalam menjawab permasalahan jauh lebih canggih. Guru yang tak mau berbenah dengan teknologi cepat atau lambat akan kalah dengan situasi.

Selain persoalan teknologi, yang juga menjadi masalah dalam dunia pendidikan adalah kapitalisasi sekolah. Mereka yang bisa sekolah adalah yang mempunyai uang. Dan guru pun perlu berinteraksi dengan baik karena sang murid sudah membayar. Imbasnya, tidak boleh ada anak didik yang tidak naik kelas. Mereka harus naik kelas bagaimana pun caranya.

Kalau seorang murid mendapatkan nilai jelek, maka itu adalah kesalahan sang guru. Metode pembelajarannya perlu diubah. Pendidikan kita hari ini terlalu “memuliakan” anak. Memang ada trauma pendidikan masa lalu pula, kala anak dididik dengan ketegasan dan kedisiplinan yang berlebihan. Trauma itu membuat kita belajar dan hari ini terlalu mempertahankan hak anak.

Setiap zaman memang ada tantangannya. Kalau dulu tantangannya adalah otoritarianisme, maka hari ini problemnya adalah “egalitarianisme”. Bukankah egaliter, kesetaraan itu baik? Iya, memang baik. Tetapi kesetaraan yang tidak menghapus perbedaan. Setara yang memberikan ruang untuk beragam. Ini yang penting. Bukan setara yang memaksa untuk sama.

Bagaimanapun juga, guru dan murid itu berbeda. Ruang-ruang perbedaan itu hendak dilebur hari ini. Ketika ada murid yang ‘bandel’ dan dihukum, maka sang murid balas melapor karena merasa dia sudah membayar uang untuk sekolah. Di sinilah logika kapitalistik itu bermain. Orang yang membayar, punya uang, lantas punya kuasa untuk mengatur jalannya pendidikan adalah pola kapitalistik.

Persimpangan Jalan: Mengembalikan Adab, Menata Teknologi, Menjadi Manusia

Kalau sudah demikian, guru tak lagi bebas untuk mengajar. Justru yang terjadi adalah ketakutan. Takut salah, takut dilaporkan. Alhasil, guru pun memilih jalan pragmatis: mengikuti alurnya saja, tak mau mengembangkan metode pembelajarannya.

Belum lagi banyak kasus perundungan di sekolah dan kekerasan seksual yang dilakukan antara guru dan murid ataupun sesama murid. Jika dirunut, pendidikan kita berubah sejak guru tak lagi dilihat sebagai satu-satunya sumber informasi.

Adab terhadap guru pun berkurang bahkan kini nyaris hilang. Guru tak lagi dihargai. Kalau dulu ada ungkapan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” maka kini pepatahnya berubah juga: “Guru berkonten di kelas, murid berkonten dalam realitas.”

Saat ini, dunia pendidikan kita berada di persimpangan jalan. Ke manakah kita mau mengarahkan pendidikan? Apakah sebatas memberikan pengetahuan ataukah pengalaman kehidupan? Bagaimana pula kita melihat kecerdasan buatan?

Untuk pertanyaan pertama dan kedua, sebagai seorang guru, orang tua, pembelajar, kita perlu mengembalikan ruang hidup hari ini yang semakin jauh dari adab. Kiai Hasyim Asy’ari menulis kitab berjudul “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”. Sesuai judulnya, kitab itu membahas tidak hanya adab seorang pelajar, tetapi juga adab seorang guru. Kalau muridnya mau beradab, maka terlebih dahulu guru harus mengajar dengan adab.

Bagaimanapun juga, adab itu dibutuhkan. Dan adab itu perlu didialogkan dengan realitas. Adab juga berkembang. Kalau dulu, adab murid ketika berjumpa dengan guru adalah menunduk—sang murid tak boleh menatap wajah sang guru. Tetapi hari ini, adabnya mungkin berubah: murid bisa menatap guru dengan penuh kecintaan.

Guru bukanlah sosok yang memegang kunci kebenaran. Kehadiran guru adalah sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran siswa. Dengan konsep ini, murid tak akan canggung dan takut untuk bertanya kepada guru. Bahkan guru juga bisa menjadi tempat curhat sang murid ketika menghadapi masalah.

Memberikan ruang jumpa yang hangat antara guru dan murid ini juga menjadi salah satu sarana untuk meminimalisir kasus perundungan di sekolah. Tanpa disadari, kasus perundungan yang terjadi juga ada andil kekosongan sosok orang tua di rumah dan guru di sekolah yang seharusnya hadir menjadi sahabat belajar bagi anak.

Sedangkan untuk pertanyaan kedua, bukan lagi masanya kita menolak teknologi. Tak akan bisa. Yang bisa dilakukan, sebagaimana kata Henry Kissinger dalam buku Genesis, adalah membatasi otoritas AI atas kebenaran. Bahwa dalam realitas pengetahuan memang AI sudah jauh melampaui kecerdasan manusia. Tetapi dalam realitas membangun kesadaran, perjumpaan, kasih sayang, interaksi fisik, manusia jauh lebih unggul.

AI adalah mesin yang berinteraksi dengan gagasan mekanik. Ia bereaksi sebagaimana input yang kita berikan. Sementara manusia adalah makhluk yang berinteraksi dengan aksi yang lebih kompleks dari dunia mekanik. Kalau interaksi kita dengan sesama manusia saat ini terkesan sangat mekanik, bisa jadi ada andil AI di dalamnya.

Kita butuh kembali ke jati diri kemanusiaan. Manusia adalah makhluk pembelajar, adaptasi tingkat tinggi. Dalam sejarah, kita sudah melewati banyak adaptasi mulai dari kehidupan berburu, industri, hingga saat ini kehidupan dalam arus informasi.

Sekarang kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita mau beradaptasi dengan teknologi atau membiarkan teknologi mengambil seluruh bagian kehidupan manusia? Dalam bahasa Paulo Freire: apakah kita mau berjalan ke arah humanisasi atau dehumanisasi? Peran guru dan murid mempunyai arti penting agar manusia dapat terus bertahan.

Sudahi menyalahkan guru yang tak mau berkembang dengan metode terbaru atau murid yang terlalu lembek dan tidak bisa dikerasi. Kita perlu keluar dari zona nyaman masing-masing sebagai guru ataupun murid. Yang lebih penting lagi: bahwa setiap manusia punya peran ganda sekaligus—ia sebagai guru sekaligus murid peradaban. Pengajar yang terbaik adalah mereka yang terus belajar. Karena para pembelajarlah yang akan hidup lebih lama.

Pangku: Potret Perempuan Humanis di Tengah Kerasnya Pantura

Sartika (Claresta Taufan) menyeka peluh di pipinya. Ia terus melangkah hati-hati setelah diturunkan paksa oleh sopir yang ditumpangi di Jalan Raya Pos atau Pantura (Pantai Utara Jawa).

Tahu dirinya hamil tua, Tika harus mencari tempat untuk beristirahat. Meski ia tak punya penghasilan, bahkan tak tahu siapa bapak dari janin yang menjembul di perutnya, Tika tak menggugurkan kandungannya, ia merawat sepenuh hati.

Tanah tandus mengepul, langkah Tika terlihat tertatih. Semakin dalam Tika berjalan, jalan tak gelap lagi, ada warung remang berlampu warna-warni dan bunyi dangdut riuh rendah dari dalam. Di warung remang-remang ini, tampak perempuan-perempuan duduk santai, berpakaian seksi menyembulkan asap rokok di mulut sambil melirik langkah gontai Tika. Tika hanya melewatinya, dan berhenti tepat di warung milik Ibu Maya (Christine Hakim).

Perut membuncit, waktu larut malam dan suasana tak menentu, menjadi alasan Bu Maya menolong Tika. Rumah sederhana yang penuh dengan daur ulang sampah hasil mulung Pak Jaya (suami Bu Maya), berani menampung Tika. Tika yang hamil tidur di tempatnya Pak Jaya (Jose Rizal Manua), sampai melahirkan Bayu (Shakeel Fauzi).

Rumah Bu Maya gratis, tapi tak seratus persen. Sebab Tika harus membayar dengan cara menjadi pelayan Warung Kopi Pangku milik Bu Maya. Sebenarnya Tika keberatan, tapi dia harus melihat jasa Bu Maya yang telah merawatnya.

Pasca Reformasi 1998 ekonomi Indonesia buruk, pekerjaan susah. Tika mau tidak mau harus kerja, siang dia kerja ke sawah bersama Pak Jaya, malam hari dia menjadi pelayan warung Pangku milik Bu Maya.

Sebagai pelayan warung, Tika berdandan layaknya pelayan warung Pangku panturaan (Anyer–Panarukan). Sambil menjaga anaknya, Tika belajar melayani tamu, dan melakukannya penuh kegetiran. Dia melayani tamu dengan membuat kopi, senyum, bercerita, mijat, dan dipangku. Hanya inilah yang bisa Tika lakukan dalam dunia penuh onak dan duri zaman itu.

Hari-hari terus berjalan. Tika terkenal di jajaran kopi Pangku panturaan. Warungnya terus ramai. Mobil truk hilir mudik mampir. Dan pada pertemuan yang kesekian kali, Tika kepincut dengan pemuda bernama Hadi (Fedi Nuril). Pemuda ini datang tidak hanya membawa lamunan dan keluh kesah, dia juga membawa cerita, kehangatan dan oleh-oleh ikan sisa. Akhirnya Tika jatuh ke pelukan Hadi. Dan Bayu, anaknya, tampak setuju kalau Hadi jadi bapaknya.

Kemarau hati Tika seperti menemukan rintik hujan yang pas untuk membasahinya.

Potret Perempuan Humanis

Di film Pangku ini, tergambar dinamika kehidupan masyarakat miskin (struktural), tapi tergambar kehidupan humanis. Dua tokoh perempuan ini tak pernah mengeluh. Bu Maya yang hanya mengandalkan warung Pangku yang (awalnya) sepi, ia terus melanjutkan hidup bersama Jaya, suaminya bekas PHK pabrik plastik. Sementara, Tika yang harus membesarkan anaknya seorang diri juga pantang menyerah. Dua perempuan ini terus menjalankan takdir hidup sebagaimana digariskan Tuhan.

Kerjaan sehari-hari mereka berada di garis tubir dosa (dilihat dari perspektif agama). Tapi mereka tahu tak punya pilihan banyak. Zaman Soeharto yang penuh tirani dan ketimpangan tak berpihak kepada masyarakat kecil, ekonomi menjadi blangsak tak karuan. Dan dua perempuan tangguh ini tetap harus melanjutkan hidup sebagai tulang punggung keluarga, tanpa alasan apa pun.

Dapur dua perempuan ini harus tetap ngebul. Mereka tak peduli bagaimana caranya mengantisipasi ketika dihujat akibat pekerjaannya, yang mereka tahu “bagaimana cara mengatasi kelaparan dan bagaimana melanjutkan hidup parau keluarganya”.

Hadi sebagai laki-laki asing yang datang ke hidup Tika tak berperan banyak. Justru ia layaknya lelaki (para sopir) yang kesepian ditinggal istrinya. Hadi hanya mampir singgah, lalu pergi ke gua pertapaan terdahulunya.

Riset dan Keberpihakan

Reza Rahadian dibantu Felix K. Nesi menulis kisah Pangku ini tak terjebak pada teknik rutinitas film-film Indonesia yang meromantisasi kemiskinan dan eksploitasi perempuan. Mereka melompati itu dengan mencoba membawa jati diri perempuan yang mandiri dan tangguh.

Sebagaimana terlihat pada sosok Bu Maya dan Tika, mereka menyiratkan perempuan tegar di tengah kungkungan hidup yang tak layak. Menjadi ibu tunggal, Tika tak mengabaikan anak. Dia merawat, menyekolahkan, dan mencukupi segala kebutuhan termasuk kasih sayang dan mental. Kita tahu kemiskinan berakibat pada kesehatan (kehamilan). Hidup dalam jurang kemiskinan dua perempuan ini mampu bertahan. Mereka tak mengeluh. Dan ini benar-benar dilihat sendiri oleh Reza saat riset bersama kru film.

“Waktu saya ngobrol sama mereka, gila, mereka enggak punya waktu buat mengeluh. Kayak mereka ini sadar enggak ya mereka ada dalam community seperti apa dan pekerjaan yang quite heavy gitu? The way they carry themselves as persons, itu buat saya kayak, ‘kok bisa gini ya?’ kayak, ‘Hey, Mas,’ ngobrol sama yang lain dan biasa aja. Enggak ada momen di mana kayak, ‘ya namanya kita orang susah, Mas,’ itu enggak ada kalimat itu. Mereka di situ kerja, yang penting bisa makan. Mereka punya anak dan anak harus makan. Kebetulan, suami nelayan, pulang sebulan sekali. Jadi kalau bisa kerja, kenapa enggak?” terang Reza dikutip dari HistoriA.

Perempuan dalam Pangku selain kuat juga humanis. Bu Maya yang mau menolong Tika dan perempuan-perempuan lain, dan Tika yang mau bertanggung jawab terhadap nasib Bayu. Kita tahu, hidup dalam krisis moneter 1998 itu tak mudah. Apalagi pelabelan negatif terhadap pekerjaan mereka yang berbeda.

Tapi mereka tak menyerah. “Di Pantura saya ngobrol langsung dengan mereka yang profesinya sama dengan Sartika dan juga ibu (pemilik) warung supaya bisa engage. Saya bisa lebih mengerti perspektif kehidupan di Pantura dari mereka langsung. Mereka tahu (hidup mereka) itu tidak mudah tapi mereka tidak mengeluh, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan orang lain. Mereka perempuan yang bisa diambil sisi positifnya soal bertahan hidup,” timpal Claresta sembari menambahi Reza.

Film Pangku yang memotret kehidupan keras Pantura pantas diganjar penghargaan dari Busan International Film Festival (BIFF). Dari sisi produksi dan teknis sangat cermat. Reza bekerja sama dengan Teoh Gay Hian (sinematografer), Gita Fara dan Arya Ibrahim. Mereka menghadirkan pendekatan realis yang jujur tentang kehidupan warung pangku. Tapi film yang disebut sebagai “surat cinta” Reza untuk ibunya ini tak sempurna. Ia juga pantas dikritik.

Pernyataan Reza bahwa film ini bukan untuk protes bisa diterima. Tapi ketika melihat keadaan latar sumber riset yang dipotret sekadar dijadikan film layar bergerak, lalu didiamkan saja, kita seperti melanggengkan kemiskinan. Apa keberpihakan kita pada realitas kemiskinan?

Kemiskinan tak pandang gender, bisa dirasakan oleh kelompok laki-laki dan perempuan. Tapi kemiskinan dampaknya tak netral gender. Ia lebih banyak dirasakan oleh kelompok perempuan. Apabila tak ada keberpihakan menyuarakan pada hal ini sekadar lewat kesenian, efek dominonya menular, ia tidak hanya menjadi pengantar seperti surat cinta Reza pada ibunya, tapi juga berlangsung terhadap generasi ke generasi berikutnya.

Pendiaman dan ketidakberpihakan ini berlangsung lama. Belanda pernah melakukannya. Pada masa itu kemiskinan dibiarkan tetapi praktik prostitusi dilanggengkan. Bahkan Belanda (1852) membuat aturan tentang Peraturan Pelaksanaan Prostitusi. Belanda hanya berpihak pada jalannya warung esek-esek karena menguntungkan secara ekonomi, tetapi dia membiarkan ekonomi masyarakat Pantura tetap remuk.

Kemiskinan dan perempuan hanya menjadi etalase, komoditas dan objek ekonomi, yang kemudian menjadi infrastruktur sosial.

Chiara Formichi dalam Domestic Nationalism: Muslim Women, Health, and Modenity in Indonesia (Stanford University Press, 2025), menyebut bahwa perempuan Indonesia masih terkungkung dalam narasi proyek “domestic nationalism” dan hanya dijadikan sebagai papan iklan palsu negara. Bahkan ia hanya menjadi frontline proyek: di satu sisi diberi keleluasaan, tapi di sisi lain perempuan dieksploitasi dalam profesi yang tampak memberdayakan. Di masa Kolonial disebut jugun ianfu.

Karena inilah penting adanya keberpihakan seratus persen pada kemiskinan dan perempuan. Kemiskinan dan perempuan tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi, objek karya, dan frontline proyek narasi nasionalisme dan kemajuan, tapi ia harus dicarikan solusi humanismenya. Tapi takkan ada solusi tanpa keberpihakan.

 

Deskripsi Film:

Judul: Pangku | Sutradara: Reza Rahadian | Produser: Arya Ibrahim, Gita Fara | Pemain: Claresta Taufan, Fedi Nuril, Christine Hakim, Shakeel Fauzi, Jose Rizal Manua, TJ Ruth, Muhammad Khan, Nazyra C. Noer, Devano Danendra, Nai Djenar Maisa Ayu, Lukman Sardi, Happy Salma, Arswendy Bening Swara | Produksi: Gambar Gerak | Genre: Drama | Durasi: 100 Menit | Rilis: 6 November 2025.

Menyuarakan Kekerasan Sistemik, Kekerasan yang Tidak Berisik

Beberapa tahun lalu, sebagai seorang guru yang turut terlibat di acara Wisuda Santri, meski bukan sebagai orang yang berdiri di atas panggung aku wara-wiri memastikan acara berjalan lancar karena bertugas sebagai pelatih MC. Mengarahkan ke sana-sini sampai kemudian aku baru sadar satu hal janggal, bahwa saat pemanggilan ulang nama-nama santri berprestasi yang diwisuda, yang disebut hanyalah nama seorang ayah.

Mengapa Hanya Nama Ayah?

Saat aku klarifikasi mengapa hanya nama ayah yang ditampilkan, santri menjawab bahwa itu instruksi dari pimpinan lembaga mengingat bahwa hanya nama ayah yang disebut dalam panggilan bin atau binti.

Dengan cepat aku bertanya dan memastikan apakah semua santri yang disebut namanya sebagai santri berprestasi hadir di lapangan sekarang saat geladi latihan terakhir sebelum acara benar-benar dimulai, ketiga MC yang berada dalam latihan segera mengangguk, dan aku langsung meminta mereka mengumpulkan anak-anak yang namanya tertulis dalam daftar tersebut dan menanyai nama ibu mereka satu per satu agar dibacakan juga saat pemanggilan ke atas panggung.

Mungkin terkesan ribet, tapi aku tahu bahwa itu adalah hari penting bagi seorang anak, dan tak boleh hanya nama ayah yang dicantumkan.

Sebagai seorang perempuan yang sudah punya anak, aku akan sangat sedih jika aku berada di posisi seorang ibu yang namanya sendiri bahkan tak disebut saat kelulusan anakku, padahal akulah yang membesarkan, mendidiknya penuh cinta, dan bahkan aku yang lebih banyak terlibat turun tangan memperhatikan pendidikannya.

Cerita dari Ibuku

Ini bukan pertama kali.

Ibuku yang seorang guru pun mengalami hal serupa. Pernah suatu ketika ibuku bercerita tentang anak yang tiba-tiba mencoret-coret berkas rapornya sesaat setelah dibagikan, yang kemudian ditanya oleh pihak sekolah mengapa ia melakukan itu. Ia menjawab dengan kesal karena yang dicantumkan adalah nama ayahnya.

Belakangan ibuku tahu bahwa ternyata, sang ayah adalah orang yang tak diketahui rimbanya, tak pernah bertanggung jawab atas dia, bahkan ia sendiri tak pernah ingin mengenal ayahnya karena pengabaian pengasuhan itu. Sedangkan ibunya yang selama ini berjuang sendiri dan bekerja mati-matian untuk membiayai pendidikan dan hidupnya, tak ditulis sama sekali. Dan ayah sambungnya, yang sangat menyayangi dan punya banyak kontribusi dalam kehidupannya juga tak boleh dicantumkan dalam berkas pendidikannya.

Luka yang Berulang di Banyak Cerita

Ini bukan pertama kali.

Film Pangku baru-baru ini yang disutradarai oleh Reza Rahadian juga mengulik sedikit luka itu melalui scene di mana Sartika sebagai ibu tunggal yang terus berjuang untuk bertahan hidup dengan menjadi perempuan yang bekerja di warung kopi pangku, duduk di hadapan pihak sekolah dan mendapatkan kalimat: “karena cuma nama bapak yang dicantumkan di ijazah.”

Perempuan dan Perjuangan yang Tak Diakui

Ini bukan pertama kali.

Aku sering melihat perempuan berjuang sendirian setelah menjadi ibu tunggal, entah karena perceraian atau kematian. Setelah banyak perjuangan yang dilakukannya, lagi-lagi hanya nama ayah yang disebutkan pada momen kelulusan anak.

Tanpa kita sadar ini adalah kekerasan sistemik yang telah di-setting dan diterima bertahun-tahun dan tentu saja meninggalkan luka yang besar bagi perempuan. Luka yang berjalan lindap dan tidak kita sadari hanya karena telah menjadi kebiasaan.

Ada banyak orang yang tidak menyadari bahwa aturan administrasi semacam itu sangat mungkin menimbulkan luka sosial. Tak perlu dinafikan, kita semua tahu bahwa perempuan—dalam hal ini ibu, adalah orang yang justru bertindak sebagai sosok primer yang turun tangan langsung dalam pengasuhan anak, mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, begadang, mengantar ke sekolah, hingga merawat saat sakit. Bukan berarti tak ada ayah yang terlibat, tapi proporsinya jelas berbeda.

Luka Berlapis bagi Ibu Tunggal

Mirisnya, bagi ibu tunggal, luka ini menjadi berlapis-lapis. Selain stigma “janda”, mereka dipaksa mengisi formulir yang meminta nama laki-laki yang mungkin tidak hadir, tidak diketahui rimbanya, atau bahkan pernah menyakiti mereka.

Di sinilah kita harus sadar bahwa administrasi bisa berubah menjadi kekerasan yang tidak tampak secara fisik, tapi menimbulkan jejak sangat traumatis.

Pencantuman nama ayah dalam administrasi menempatkan seakan-akan garis keturunan hanya punya satu arah. Seolah-olah kontribusi perempuan selama ini membesarkan anak tidak cukup penting untuk dianggap sebagai dasar identitas. Dan mungkin, kita juga tidak sadar bahwa nilai-nilai patriarki ini sering kali telah mengendap dan bekerja dalam senyap di dalam aturan-aturan yang kita anggap sebagai standar prosedur atau kebiasaan yang memang “sedari dulu begitu.”

Akar Kekerasan Sistemik

Akar kekerasan sistemik tumbuh lahir dari hal-hal semacam ini yaitu kebiasaan yang tidak pernah kita pertanyakan secara kritis. Kekerasan sistemik ini kemudian hadir menjadi kekerasan simbolik yang justru mengikis martabat perempuan.

Dengan hanya mencantumkan nama ayah di dalam dokumen negara seakan-akan memberi pesan atau sinyal bahwa kehadiran Ibu sebenarnya tidak sepenting itu. Sebuah hal yang sangat bertentangan dengan kondisi langsung di lapangan.

Kita tahu siapa yang paling sering mengurus pendidikan anak—tentu saja, perempuan. Tapi ironisnya, nama mereka justru hilang dari dokumen-dokumen resmi.

Fenomena-fenomena semacam itu semakin menguatkan kita bahwa ada banyak sekali kekerasan yang hadir di ruang-ruang masyarakat, mulai dari agama, pendidikan, dan rumah tangga, yang semuanya bisa mendiskriminasi perempuan dengan alasan yang tak masuk logika.

Perempuan yang telah bertarung dalam banyak hal masih harus menghadapi kekerasan sistemik yang menghapus perannya dalam dokumen pendidikan anak.

Kekerasan yang Lindap, Senyap, dan Harus Disuarakan

Kita sering membayangkan bahwa kekerasan itu sesuatu yang meninggalkan luka seperti lebam, ucapan-ucapan kasar, atau tindakan-tindakan membahayakan. Sampai kita sering lupa bahwa kekerasan juga sangat mungkin hadir dalam bentuk yang lindap, senyap, tidak berisik, tapi menyakitkan.

Jelang 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, mungkin ini salah satu yang sangat penting kita suarakan, bahwa menyoroti kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak harus dalam bentuk melihat luka-luka lebam yang muncul di permukaan, tapi juga meneliti lebih jauh tentang bagaimana luka-luka psikologis, luka-luka yang bergerak dalam senyap, sangat berpotensi mendiskriminasi perempuan melalui penghapusan kebenaran tentang siapa yang sebenarnya membesarkan anak-anak bangsa.

Kisruh Mencium Anak

Belum lama ini, viral video seorang penceramah yang mencium anak kecil di mimbar dakwahnya. Yang membuat publik geram, pose menciumnya di luar kebiasaan. Sang penceramah itu mencium bibir anak-anak, bahkan ada foto yang menunjukkan ia meng-kokop pipi anak. Meski sebenarnya sang anak tak nyaman diberlakukan demikian.

Publik terpecah. Mayoritas geram melihat potret itu. Ada pula yang mencoba mendukung dengan memberikan dalil Nabi yang menganjurkan mencium anak kecil. Benarkah demikian?

Tulisan ini tidak sedang menggugat satu instansi lembaga pendidikan mana pun. Coretan ini justru dibuat untuk membela nilai-nilai agama yang tercoreng dari perilaku pendakwah tersebut. Ada dua hal mendasar yang perlu disoroti terkait fenomena ini. Pertama, soal ketokohan. Kedua, soal keadaban.

Soal Ketokohan

Elham Yahya, sang dai kondang yang digugat karena mencium anak ini adalah seorang Gus. Panggilan akrab bagi putra kiai. Fenomena memanggil putra kiai dengan Gus sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Jawa. Kita pun menyaksikan, ada banyak Gus yang benar-benar menghayati ilmunya, seperti Gus Baha’ dan Gus Mus. Meski sebenarnya keduanya sudah masuk level kiai, tetapi masih sering dipanggil Gus.

Namun, Gus yang bermasalah juga banyak. Terutama di tengah disrupsi informasi. Selain kasus mencium anak, jejak digital menunjukkan Elham Yahya pernah mengatakan dalam ceramahnya bahwa setiap satu tarikan hisapan rokok itu mendapatkan pahala. Senada dengan itu, Muhammad Izza Sadewa, seorang Gus dari Jombang, dalam sebuah video menyampaikan bahwa ada merek rokok melambangkan ketauhidan karena ada huruf A untuk Allah dalam kemasan rokoknya.

Mungkin penjelasan tentang rokok itu dibuat dengan tujuan bercanda, tetapi di situlah problemnya. Mereka tidak bisa menempatkan diri, mana yang bisa dibuat guyonan dan mana yang harus serius. Mohon maaf, kalimat ini mungkin cukup pedas, tetapi perlu disampaikan. Selama ini ulama pesantren sering mengkritik kalangan non-santri yang terburu-buru mengambil panggung dakwah. Maka kritik yang sama perlu kita sampaikan kepada “gus-gus” dan “ning-ning” muda yang belum saatnya berdakwah, tetapi diberikan panggung.

Hanya karena mereka keturunan kiai. Kalau logikanya hanya karena nasab, maka Nabi Nuh dan Nabi Luth pun mempunyai anak yang ingkar kepada Tuhan. Sekelas Nabi pun tak bisa menjamin anaknya menjadi baik. Apalagi manusia biasa yang bukan Nabi. Karenanya ada satu ungkapan yang sering disampaikan Cak Nur:

Al-ihtiraam fil Islam lil a’mal wal ihtiraam fil jahiliyyah lil anshab
Penghormatan dalam Islam berdasarkan amal, sedangkan penghormatan pada masa jahiliyah berdasarkan nasab atau keturunan.

Ungkapan tersebut perlu direnungkan berbagai pihak, terutama masyarakat. Jangan menghormati seseorang hanya karena dia anak kiai, ustaz, ajengan, anre’gurutta, dan sebagainya. Apalagi jika sikap dan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan akhlak yang mulia.

Soal Keadaban

Inilah persoalan kedua: keadaban. Tradisi pesantren amat menjunjung tinggi adab yang luhur. Kepada yang tua dihormati, yang muda disayangi. Namun, akhir-akhir ini ada kesenjangan antara dalil yang dihafal dengan potret yang viral.

Sebelum kasus ini, kita masih ingat seorang tokoh yang menghina penjual es teh dan dalam ceramahnya banyak mengobjektifikasi seks dan perempuan. Tokoh-tokoh semacam ini mungkin tidak banyak. Minimal tidak sebanding dengan tokoh pesantren yang alim, tawadhu, dan berakhlak mulia. Namun, citra publik tertuju pada mereka yang tersorot kamera.

Ironinya, mereka yang tersorot kamera sering kali lupa etika. Merasa pengikutnya sudah banyak, sehingga kebablasan dalam bersikap. Sebagai contoh soal mencium anak. Pendukung tindakan itu menggunakan dalil anjuran Nabi untuk mencium anak kecil. Berikut hadisnya:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الْأَقْرَعُ إِنَّ لِي عَشَرَةً مِنْ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

Bahwasanya Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan dirahmati/disayangi.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Jika kita membaca dengan cermat hadis tersebut, tentu kita tidak akan membenarkan potret yang dilakukan sang penceramah. Pertama, hadis itu jelas menyasar relasi ayah-anak kandung, bukan sembarang anak langsung dicium. Pesan utama hadis bukan pada praktik menciumnya, tetapi kehadiran ayah dalam ruang pengasuhan. Sesuatu yang kala itu—bahkan sampai kini—sering diabaikan laki-laki. Banyak yang menganggap pengasuhan anak hanya tugas ibu. Sejak awal Nabi sudah menyadari fenomena fatherless, satu istilah yang hari ini sering dibahas.

Maqasid kedua hadis itu adalah penekanan untuk menebarkan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka tidak disayangi. Dalam hadis lain, Nabi menegaskan: “Sayangilah mereka yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu.” Prinsip kasih sayang ini tentu dibatasi syariat dan akhlak. Bukan pemahaman yang benar kalau ada seorang suami “menyayangi” istri orang lain.

Sama halnya dengan memaksa anak untuk dicium. Bukan sikap yang tepat ketika sang anak merasa risih dipegang, lalu orang dewasa memaksanya. Relasi kuasa seperti ini tidak melahirkan kasih sayang, tetapi ketakutan dan trauma. Terlebih karena anak kecil belum memahami konsep persetujuan (consent). Maka keteladanan seharusnya datang dari orang dewasa.

“Boleh nggak Mamah makan sedikit makanan kamu,” satu ungkapan sederhana dari seorang kawan kepada anaknya yang masih membekas dalam ingatanku. Terlihat sederhana, tetapi ini mengajarkan anak tentang persetujuan dan batasan yang perlu dihormati.

“Makanan itu milikku; kalau orang lain mau menyentuhnya, ia harus meminta izin. Sama dengan tubuh ini. Tubuh ini milikku; kalau ada yang ingin menyentuhnya, ia harus meminta izin terlebih dahulu”.

Ini pola parenting yang melihat anak sebagai manusia merdeka. Persis seperti nasihat Nabi kepada sahabatnya yang menjauh dari kehidupan anak. Sayangnya, kita malah dengan lapang dada memberikan panggung kepada mereka yang menciderai sunnah Nabi.

Jalan Moderat Mengatasi Serbuan Gawai dalam Kehidupan Anak

“Akses pertama pendidikan anak-anak adalah ibu, ketika seorang ibu mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin, seraya itu dipersiapkan untuk masa depan anak-anak bangsa.”

Penggalan pesan tersebut, disampaikan Dr. Wahbah Zuhaili dalam karyanya yang berjudul al-Muslimah al-Mu’ashirah (2007). Secara literal, pesan tersebut memiliki nilai penting untuk seorang perempuan agar mempersiapkan dirinya, baik dari aspek kognitif maupun etikanya, sebelum ia menjadi ibu. Karena betapa pun itu, anak-anak dalam membangun karakternya tidak meniru dari sumber lain, melainkan dari orang terdekatnya, yaitu ibu—bahkan sejak ia di dalam kandungan.

Namun jika pesan di atas, dimaknai secara resiprokal (makna kesalingan), seorang ayah pun dituntut untuk mempersiapkan dirinya sebelum ia menjadi ayah. Sehingga keduanya, sama-sama memikul beban terhadap masa depan seorang anak, baik secara kognitif maupun etik.

Terlepas dari keduanya sebagai penjaga gawang moral seorang anak, setidaknya ada dua faktor yang berkontribusi penting terhadap kehidupan anak dalam membangun karakter, yaitu faktor internal dan eksternal. Segala tindakan orang tua yang terlihat oleh anak merupakan faktor internal, yang dapat membentuk karakter seorang anak dari wilayah domestik (rumah tangga). Tentu saja faktor yang pertama ini, berperan penting untuk menimbang faktor-faktor lain yang datang dari luar (eksternal).

Dalam realitas modern yang kian maju, tempat bermain anak-anak bukan lagi petak umpet, sepak bola, manjer layang-layang, dan permainan lainnya yang masih bersifat tradisional. Dunia modern telah berhasil membuat anak-anak lebih cenderung suka dan terhibur dengan gawai kecil yang bisa mengakses dunia lebih cepat, yang di dalamnya menyediakan berbagai macam jenis hiburan.

Yang pada gilirannya, hal itu menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua—mengingat hampir semua yang dapat diakses melalui gawai, seperti halnya pisau bermata dua. Di satu sisi, anak-anak bisa terhibur dan terdidik melalui gawai dan internet yang tersedia di dalamnya. Namun di sisi lain, gawai juga menyediakan banyak akses kejahatan dan konten-konten yang nir-faedah, yang sering kali menjadikan anak lupa makan, malas belajar, bahkan tindakan yang radikal sekalipun.

Informasi Dangkal dan Sensasional yang Menggempur Media Sosial

Mengutip dari esai yang ditulis M. Ikhsan Shiddieqy yang berjudul Brain Rot, Detoks Informasi, dan Reformasi Nutrisi (Harian Kompas pada tanggal 13 Juli 2025). Shiddieqy mengutarakan bahwa dampak kemunduran kognitif akibat konten-konten receh yang memberikan sensasi menarik, telah banyak dirasakan oleh Gen Z dan Gen Alpha, yang seharusnya menjadi kelompok usia yang paling produktif dan kreatif.

Dan ketika mereka kecanduan dengan layar gawai dan seisinya, itu berdampak pula pada kepekaan sosial Gen Z dan Gen Alpha yang menjadikannya malas untuk bersosialisasi. Bukan hanya itu, beberapa konten makanan yang menjadi trending topik di media sosial, berdampak pula pada kesehatan Gen Z dan Gen Alpha.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam catatan laporannya yang bertajuk Marketing of Unhealthy Foods and Drinks mengemukakan, bahwa anak-anak dan remaja menjadi target utama pemasaran produk makanan dan minuman yang kurang sehat yang dilakukan melalui konten media sosial.

Dan dalam keadaan seperti ini, tanggung jawab orang tua sangat dipertaruhkan untuk menopang masa depan anak-anaknya. Sehingga pertanyaan yang layak diajukan adalah bagaimana dan seperti apa orang tua menyikapi anak-anaknya yang sudah kadung nyemplung teradiksi gawai dan konten-konten receh tersebut?

Mendongeng: Solusi Literasi dari Kungkungan Teknologi

Dalam keadaan yang sedemikian adanya, orang tua berada di posisi yang dilematis. Karena ketegasan sikap orang tua dalam agenda pengurangan gawai dalam kehidupan anak, seringkali tergelincir dalam tindakan destruktif yang menjadikan anak trauma dan sakit mental bahkan melawan. Pun juga membiarkan anak dalam menggunakan gawai, yang secara tidak langsung orang tua telah membuka lebar gawang kemunduran intelektual dan degradasi moral seorang anak.

Dalam konteks psikologi modern, terdapat istilah emotional contagion atau penularan emosi. Kiranya, istilah itu dapat menjadi ukuran orang tua dalam menyikapi fenomena gempuran gawai yang hampir menyelimuti di seluruh sela-sela aktivitas anak.

Secara netral, istilah itu menggambarkan perihal emosional orang tua yang akan menular secara alami pada sisi emosional anak. Yang mana, ketika orang tua sedang dilanda emosi, tanpa disadari, gelombang emosional tersebut dapat menular pada anak, baik melalui ekspresi verbal, intonasi suara, maupun suasana psikisnya.

Oleh sebab itu, bagi penulis, emotional contagion adalah kata kunci bagi orang tua untuk bersikap lebih arif tanpa harus melahirkan dampak lain yang berpotensi negatif. Secara ilustrasi, ketika orang tua hendak mencegah anak untuk bermain gawai, di samping mengontrol emosi yang meliputi kata-kata kasar dan intonasi tinggi yang hendak dikeluarkannya, orang tua harus mengalihkan fokus keinginan anak kepada hal lain yang lebih positif.

Sebagai penggantinya, dengan mengutip apa yang disampaikan Agus Nur Amal, sosok seniman tutur dan pendongeng ulung dari tanah Aceh, dalam Festival Dongeng Internasional Indonesia yang digelar pada tanggal 1-2 November di Museum Bahari, Jakarta, ialah, mengajak anak membaca bukan sebatas pada buku saja, namun juga dapat diupayakan melalui gerak dan suara. Bagi Salim, literasi dapat tumbuh dari telinga yang mendengar, hati yang terbuka, dan imajinasi yang mengalir (Harian Kompas, 9 November 2025).

Dan apa yang disampaikan Salim, menjadi inspirasi baru bagi para orang tua dalam menyikapi anak di era kungkungan teknologi. karena setidaknya, lewat keajaiban mendongeng, anak-anak akan bersedia meletakkan gawai untuk berinteraksi dan bersuka-cita bersama. Di sisi lain, aktivitas mendongeng adalah ruang bagi anak-anak untuk kembali ke dunia nyata, tempat di mana ia bercengkerama dan berinteraksi dalam kehidupan sosial.

Melalui emotional contagion, mendongeng adalah solusi moderat dari permasalahan anak dengan aktivitas bergawai, karena untuk membaca, anak-anak masih cenderung belum menyukainya.

Jangan Tak Bertuhan di Indonesia

Psikologi bangsa ini agak lucu sekaligus getir. Di Indonesia, ketidakberimanan seseorang itu diterima sepanjang bukan dari keluarga mereka. Ronaldo boleh ateis, dosen bule silakan agnostik; tapi jangan kakak, adik, apalagi anakku. Demikianlah kira-kira kalau isi hati masyarakat dituliskan. 

Mereka sumringah dan nyengir saja ketika berfoto dengan dosen asing kulit putih (dengan berbagai variasi white priviledge) yang bukan saja tak bertuhan dan tak beragama, melainkan bahkan rutin jajan di lokalisasi atau langganan daring. Sepanjang ia necis, isi kepalanya canggih, reputasi dan kutipan paper-nya melimpah serta H-Index tinggi, orang-orang—apalagi mahasiswa berjiwa inferior dan gemar pansos—akan berduyun-duyun mengajaknya berfoto. 

Hal semacam itu mustahil terjadi di ruang lingkup terdekat. 

Begitulah psikologi massa dan ketaksadaran kolektif warga di negeri ini. Korupsi, tak masalah. Merusak hutan, silakan. Sengsarakan ribuan masyarakat adat dengan salah satu kebijakanmu, monggo saja. Asal jangan tak bertuhan! Jangan tidak beriman. 

Meski kau memborong semua dosa struktural tersebut (korupsi, perusakan ekologis, perebutan ruang hidup, dll.), cukup naik haji, pakai peci atau berkerudung, walau tak sembahyang, tidak masalah. Asal jangan tak bertuhan! Asal getol bela ulama dan paling preman saat pemuka agamanya dihujat (sampai mengancam mau “menggorok” sebagaimana staf ahli Kemenag itu), walau tak sholat, tak apa-apa, kau malah disebut pahlawan—sekalipun sesungguhnya adalah pembantai. 

Kau tak beribadah sama sekali sepanjang hidupmu? Tak pernah ke gereja, vihara, kuil, atau masjid? Tidak perlu khawatir. Kau masih dianggap manusia. Asal jangan tak bertuhan, jangan tidak beragama. Walaupun kau baik, sopan, tak pernah merugikan orang lain apalagi sampai merenggut hidup mereka; walau rasa kemanusiaanmu, kejujuranmu, integritasmu terjaga sehingga terlalu kokoh ketidakmauanmu untuk berlangganan pada kultur korup di negeri ini—melampaui seluruh kebaikan seremonial umat beragama di sini—kau takkan pernah punya ruang dan tak layak dapat kasih sayang. Yang menunggumu hanyalah parang! 

Tentu, kecuali kau Christiano Ronaldo, atau Benedict Anderson, atau Shah Rukh Khan! Semua akan melupakan ketidakberimananmu dan mengajakmu berswafoto dengan penuh bangga. Hingga ke level paling absurd: Idol K-Pop silakan tak beragama dan tak bertuhan, asal ganteng dan—seperti kata netizen cewek-cewek K-Popers di kolom komentar di negeri ini: “bikin rahimku anget!”

Demikianlah ironi sekaligus potret ganjil perlakuan kita terhadap sesama manusia di Tanah Air. Orang asing silakan tak beriman, tapi jangan keluarga, jangan temanku, jangan kerabatku. Watak kemanusiaan kita mendadak ditelanjangi: betapa sempit dan dangkal penerimaan kita di tengah gemuruh klaim inklusivitas dan toleransi yang dijual obral oleh pemerintah. 

Kalau filsuf-filsuf Prancis, jajaran pengarang keren, sastrawan sangar, seniman nyeleneh yang membikin orang mengunggah quotes (walau tak membaca tuntas buku-buku dan karya-karyanya), mereka boleh ateis atau agnostik. Bahkan hal itu diam-diam dan tanpa malu-malu membuat kita sedemikian bangga setelah memamerkan kutipan di Instastory

Tapi, begitu orang yang jadi ateis dan tak bertuhan itu serumah denganmu, berbagi selimut denganmu, sedapur, atau bahkan pernah meringkuk lugu di dalam hangat rahimmu, kau akan seketika panik seribu bahasa. Engkau akan merasakan teror sosial dan batin—sesuatu yang lebih mematikan ketimbang perang. 

Tidak Mudah Menjadi Non-Teis di Indonesia: Kamuflase Jadi Taktik Kunci

Kemerdekaan di negeri ini masihlah sangat parsial. Keadilan sosial hanya berlaku bagi segelintir kelompok. Banyak praktik kewarganegaraan separo (partial citizenship) dan inklusi bersyarat (conditional inclusion) yang masih ajeg mendominasi wajah politik dan sosial sehari-hari. Tidak kaget jika Freedom House memberi rating Indonesia sebesar 56/100 poin, dan membuat kita termasuk sebagai negara yang partly free. Dan menjadi kelompok Non-Teis di negeri ini bisa menuai konsekuensi yang serius.

Timo Duile, antropolog asal Jerman yang terkenal karena risetnya soal Kuntilanak, pernah meneliti bagaimana kelompok ateis menjalani hidup di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya amat religius. Timo menyoroti bahwa Indonesia memang mengakui Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) namun itu hanya berlaku sepanjang ia sejalan dengan umat-umat beriman semata—lewat “kerukunan umat beragama”. Dengan begitu, kelompok non-teis (khususnya ateis) tidak termasuk di dalamnya. 

Menjadi ateis di Indonesia, tulis Timo, adalah suatu hal yang berdampak ke setiap ruas aspek kehidupan seseorang. Mereka harus mencari-cari alasan, bernegosiasi dengan teman, keluarga, dan orang lain, terutama untuk memutuskan apakah ia mau mengungkapkan hal itu atau menyembunyikannya. 

Ada terlalu banyak batu sandungan dan ranjau sosial-politik yang siap menumpas mereka. Apalagi secara historis, ateisme di Indonesia bertaut-erat dengan Perang Dingin dan narasi PKI. Usai genosida 1965, Suharto yang naik ke tampuk kekuasaan pun memanfaatkan itu untuk strategi framing ke musuh-musuhnya. Dan tahun 1967 barulah muncul “kolom agama” di KTP yang membuka lebar pintu diskriminasi terhadap masyarakat adat, penghayat kepercayaan, termasuk kelompok non-teis. Inilah salah satu dari sekian banyak dosa-dosa Suharto yang menjadikannya tidak layak disebut pahlawan. 

Sejak saat itu, stigma sosial dan risiko untuk jadi sasaran main hakim sendiri (vigilance) kerap mengintai para ateis di Tanah Air—sembari pemerintah dan ormas-ormasnya terus menerus memproklamirkan diri sebagai “negara harmonis”. Walhasil, mereka hidup penuh kamuflase demi bertahan hidup. Ada yang pura-pura Jumatan, atau pergi ke gereja, dan ikut perayaan hari besar keagamaan. Padahal, hati mereka aslinya teriris dalam kepura-puraan, tanpa punya ruang untuk diterima sebagai diri sendiri. 

Padahal, mereka sama-sama manusia yang pernah merangkak, ditimang ibunya, dibesarkan dan disayanginya. Padahal, mereka sama-sama manusia yang juga bisa tersenyum, ketawa, dan menangis. Padahal, mereka juga anak bangsa, warga negara, yang sama punya keinginan lirih di hati kecilnya untuk ikut bermanfaat bagi sesama warga negara, juga warga dunia. Namun, keberadaan mereka—baik di ruang sosial maupun di kajian akademis—seolah tak terlihat. Gaib. Atau, mungkin mereka memang mengeksklusi diri.

Padahal, jika kita simak riset Timo, ada pertumbuhan yang cukup signifikan dari generasi muda sekuler di Indonesia yang menjadi ateis dan secara total menampik keberadaan Tuhan. Dan ini bukanlah unik di Indonesia, melainkan potret global: Arab Saudi, Australia, bahkan Amerika yang juga terkenal religius. Survey Pew Research (2021) menemukan sekitar 3 dari 10 warga Amerika Serikat tidak terafiliasi agama dan seperempatnya lebih suka termasuk ke dalam kelompok “spiritual but not religious” (SBNR).  Sementara riset Anna Halafoff, dkk. (2021) yang fokus pada Gen Z Australia menunjukkan ada sekitar 23% dari populasi remaja usia 13-18 tahun termasuk ke dalam kelompok This Worldly yang sama sekali menolak pandangan keagamaan, spiritual, maupun metafisik—dan mereka dengan sadar tidak percaya Tuhan.

Bila kita kembali ke Indonesia, saya ingin mengambil spektrum yang lebih luas saja, yakni kelompok Non-Teis. Di dalamnya mencakup ateis, agnostik, dan sejenisnya. Ini karena “ateisme” sendiri menurut John Gray ada tujuh tipe—yang sekalipun kategorisasinya penting, namun saya punya kebebasan untuk tidak menganutnya. Belum jika menyoal kategori SBNR, lalu kategori the seeker yang oleh Wade C. Roof dijelaskan dalam Spiritual Marketplace. Kelompok the seeker ini termasuk beririsan dengan golongan non-teis karena mereka meraba-raba hidup dengan tanda tanya, tanpa tergesa-gesa menyimpulkan, lebih-lebih memeluk erat sesuatu yang diwariskan tanpa filter nalar yang ketat. 

Dari uraian tersebut, semakin penting untuk memperhatikan kelompok ini dan kehidupan sehari-hari mereka. Dinamika sulit semacam apa yang mereka simpan sendiri, atau sekurang-kurangnya mereka bagikan di lingkaran kecil yang mereka anggap aman. Apalagi, ketika mendiskusikan bab-bab teologis, UU Penistaan Agama kerap menjadi momok bagi mereka. Sementara bagi para penerima manfaat dan privilesenya, UU ini mangkus sebagai pembenaran untuk mengkriminalisasi atau mendevaluasi hak-hak kebebasan individu yang tidak beriman. 

Sebenarnya agak kontradiksi dengan regulasi Indonesia yang sejak 2005 telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk bebas berpikir, berkeyakinan, dan beragama, serta bebas dari aneka perlakuan kejam, penyiksaan, atau hal-hal yang tidak manusiawi. Dan kelompok non-teis, mirip dengan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat: sama tersisihkan dan tak dianggap—yang masih punya iman aja didiskriminasi, apalagi yang tidak?

Padahal Kita Tak Pernah Hidup Mandiri 

Usai berkicau panjang soal nasib kelompok non-teis dan psikologi massa kita terhadap mereka, rasanya perlu untuk merinci betapa dalam hidup ini, kita tidak tinggal sendiri. Dan kita pun tak pernah benar-benar mandiri. 

Dalam sehelai benang yang jadi bahan celana dalammu, ada jejak ratusan keringat manusia yang berjasa—baik dia beriman atau tidak. Juga jasa-jasa organisme lain, matahari yang menumbuhkan kapas, hingga unsur-unsur anorganik lainnya. Bahkan, di dalam kitab suci yang rutin kita baca itu, tersimpan jejak peluh orang-orang yang mungkin dituduh kafir (dari masing-masing agamamu) dan mungkin pezinah, lonte, bandar, kartel, hingga koruptor. 

Sejak dari materialnya saja, kita perlu sadar bahwa tintanya bisa dari Cina, kertas dari Vietnam atau Eropa, bahannya bambu dari Jepang, mesin produksinya buatan orang Jerman, tenaga kerjanya asal Sukabumi, desainernya kafir dan pemadat. Bagaimana bisa engkau merasa benar sendiri dan melupakan sembari tak sadar betul akan jasa dan kerja-kerja senyap pihak liyan untuk membuat kitab suci itu sampai ke tanganmu dan rutin kau baca?

Dari sini, kita sadar bahwa kita saling bergantung satu sama lain—tanpa pandang ras, tanpa pandang iman. Dengan kata lain, kita tak pernah benar-benar mandiri. Tak pernah!

Saatnya Melibatkan Kelompok Non-Teis di Gerakan Lintas Iman

Dari keseluruhan peta masalah tersebut, ada satu gagasan yang penting untuk diangkat: perlunya melibatkan kelompok non-teis di forum-forum lintas iman. Butuh semacam imajinasi sosial-emosional baru secara kolektif agar ruang aman berdialog dengan semua pihak yang berbeda ini tersedia. Sebab dari situlah ruang publik benar-benar terwujud. 

Ada beberapa poin penting terkait urgensi pelibatan mereka. Pertama, jumlah mereka secara demografis bertambah secara global. Kedua, dialog tentang perbedaan tidaklah semestinya dibatasi oleh teologi semata. Ketiga, ada nilai-nilai etik bersama yang perlu dibincang dan menjadi jembatan pemahaman antarkelompok. Keempat, jika mereka senantiasa dikucilkan, tidak diterima, risiko polarisasi semakin besar dan dapat membengkak menjadi perpecahan sosial. Kelima, itu karena klaim “inklusivitas” menuntut konsistensi dan bukti. 

Dan ini bukan sama sekali hal baru untuk diterapkan. Di Belanda dan Australia, kelompok non-teis ikut gabung dan berdiskusi secara empatik dengan komunitas lintas iman. Dan Indonesia dengan segala modal keramahan dan budaya gotong-royongnya punya bekal besar untuk ikut menerapkannya—sebab kita pernah punya ini jauh di masa lalu.

Kalau usulan semacam ini tidak diupayakan, gagasan tentang “Rumah Kita Bersama” akan hanya berakhir sebagai kata. Padahal, Rendra lewat sajak “Paman Doblang” pernah menyodok muka kita: “perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.” Sudahkah kita berjuang? Atau cuma omon-omon doang?[]

Memasak sebagai Simbol Perlawanan Perempuan

Sah sudah Soeharto menjadi Pahlawan Nasional meski banyak masyarakat sipil yang menolaknya. Sebelum ini, saya sudah menulis beberapa “dosa” Orde Baru (baca di sini). Namun, ada satu lagi dosa yang belum dibahas, yaitu dosa ekologis industri ekstraktif.

Jika hari ini kita menyaksikan begitu banyak perusahaan asing yang merusak lingkungan, maka di sana ada dosa jariyah kepemimpinan masa lalu. Di ujung kekuasaan Soekarno yang sudah rapuh, tahun 1967 ia mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kala aturan itu terbit, sebenarnya roda pemerintahan efektif lebih banyak diatur oleh Soeharto yang menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Aturan inilah yang menjadi legitimasi masuknya perusahaan tambang Amerika di Irian Barat.

Harian Kompas, Rabu, 8 Februari 1967 menulis berita berjudul “Surat Keputusan tentang Penanaman Modal Asing”. Di sana tertulis bahwa Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto dalam sebuah Surat Keputusannya menginstruksikan kepada seluruh menteri yang menguasai perusahaan asing berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 1964 dan Perpres No. 6 Tahun 1965 menginstruksikan catatan di antaranya terhadap perusahaan asing yang termaksud dalam keputusan, diberikan izin penanaman modal di Indonesia untuk jangka waktu 15-30 tahun dan mengusahakan Indonesianisasi di kalangan direksi dan karyawan pada perusahaan asing.

Aturan tersebut, pada akhirnya berlanjut terus mengundang investor asing hingga puncaknya makin menjadi pasca-reformasi. Hanya di masa Gus Dur saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah dikeluarkan.

Dapur, Perempuan, dan Ekofeminisme

Waktu berputar begitu cepat dan kita sebagai anak bangsa tak banyak belajar. Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif tidak lagi berpusat di Papua, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Tak ada pulau yang bersih dari kerakusan manusia. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.

Beberapa waktu lalu, saya mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh Ruang Sastra Kalimantan Timur. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap Rabu sore dengan mengangkat satu cerita pendek lokal yang dibahas. Cerpen yang dibincang berjudul “Semangkuk Perpisahan di Meja Makan”.

Bagi feminis liberal, kisah yang diangkat bisa digugat karena mengobjektifikasi pekerjaan perempuan memasak di rumah. Namun, cerpen itu juga dapat dibaca dari sudut pandang lain: eko-feminis. Memasak adalah cara bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan.

Setiap makanan yang hadir di meja makan adalah hasil elaborasi bumbu dapur, resep warisan, dan kelihaian ibu dalam menyajikan hidangan. Sehingga ada celotehan: beda tangan, beda rasa. Sejak dahulu, kesadaran perempuan untuk melaku dalam kehidupan dapur melahirkan generasi yang sehat.

Sayangnya, geliat memasak di dapur kian terasing dengan modernitas. Orang lebih sering membeli makanan dengan ojek online daripada harus berlelah memasak. Pergeseran cara pandang dalam melihat aktivitas memasak ini sebenarnya hanyalah dampak dari satu proses berpikir yang sudah bubrah. Belum lagi kian banyak bumbu instan hasil industri perusahaan yang membuat masakan kehilangan nilai reflektifnya.

Modernitas dan Krisis Spiritualitas

Seyyed Hossein Nasr dalam buku “Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man” menegaskan sedikit yang mau mengakui bahwa masalah sosial paling akut yang dihadapi manusia sekarang bukan berasal dari apa yang disebut keterbelakangan, tetapi dari over-kemajuan dan sikap dominasi alam.

Hal ini menyebabkan over-populasi, kurangnya ruang bernapas, kemacetan kota, kepenatan manusia, habisnya segala macam sumber daya alam, perusakan lingkungan hidup melalui mesin, meningkatnya penyakit mental, dan banyak lagi masalah modernitas. Termasuk kian menjamurnya makanan siap saji yang mengancam kesehatan.

Problem ini juga dirasakan di Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang kaya tambang batu bara, daerah ini sudah keropos dan rapuh. Banyak hutan ditebang, tanah digali dan dikeruk, sungai tercemar limbah industri, kebakaran hutan pun terus terjadi. Ketika sudah demikian, tanah yang rusak pun tak bisa ditanami apa pun kecuali harapan pada kiriman pangan dari daerah atau bahkan negara lain.

Memasak sebagai Politik dan Perlawanan

Sama seperti peperangan, krisis iklim dan kerusakan lingkungan juga berdampak langsung bagi kemanusiaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok lemah. Karenanya, dalam konteks saat ini, memasak bukan lagi sebatas aktivitas perempuan di dapur. Memasak adalah sebuah simbol perlawanan.

Perlawanan melawan rezim yang ingin menyeragamkan menu makanan untuk anak sekolah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironinya, justru banyak yang keracunan pasca menyantap MBG. Perlawanan melawan eksploitasi alam yang kian mengkhawatirkan. Memasak adalah simbol penolakan terhadap industrialisasi makanan besar-besaran. Bukan hanya tidak baik bagi kesehatan, tetapi juga keberlanjutan alam.

Teringat satu ungkapan menarik dari Raja Joseon dalam serial drama Korea yang belum lama ini viral, Bon Appetit Your Majesty. Katanya, “Memasak itu politik. Politik tak cuma dilakukan dengan pedang, tombak, acara diplomatik, dan dokumen. Menyelesaikan isu politik dengan bertukar makanan dan budaya adalah solusi penuh damai”. Pernyataan tersebut adalah makna dari gastrodiplomasi, ketika makanan tak lagi sebatas dirasa, tetapi menjadi daya tawar sebuah negara.

Kini, gerakan menanam dan memakan hasil kebun sendiri adalah cara untuk melawan kerusakan alam. Itu dimulai dari kehadiran perempuan yang juga manifestasi dari ibu pertiwi yang hari ini menangis dan merintih kesakitan.

Kepastian Hukum bagi Perempuan di Tapak Tambang

Ketika berbicara tentang kemajuan ekonomi, kita sering mendengar kata pertambangan, migas, dan investasi besar. Di atas kertas, semua itu tampak menjanjikan: membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan menopang pembangunan nasional. Namun, di balik gemerlap angka pertumbuhan, ada cerita lain yang jarang terdengar, cerita tentang perempuan yang hidup di wilayah tambang, hutan yang hilang, air yang tercemar, dan tubuh-tubuh yang dipaksa menanggung akibat dari industrialisasi yang maskulin.

Di Banyuwangi, misalnya, perempuan yang menolak tambang emas Tumpang Pitu harus menghadapi intimidasi. Di Kendeng, petani perempuan berhadapan langsung dengan kekerasan fisik dan verbal saat mempertahankan tanahnya. Di Kalimantan Timur, banyak perempuan kehilangan akses air bersih karena lubang-lubang tambang batu bara yang menganga. Cerita-cerita ini memperlihatkan satu pola yang sama, yakni kekerasan terhadap perempuan berjalan beriringan dengan kerusakan lingkungan.

Ada dua hal mendasar yang ingin coba dibahas dalam tulisan ini, yakni  bentuk kekerasan yang dialami perempuan dalam industri ekstraktif, dan sejauh mana hukum Indonesia benar-benar melindungi mereka. Melalui pendekatan ekofeminis politik, tulisan ini mengajak kita memahami bahwa eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan bukan dua hal terpisah, melainkan dua sisi dari sistem pembangunan yang sama, sistem yang masih sangat bersifat patriarki.

Lapisan Kekerasan yang Diderita Perempuan

Kekerasan terhadap perempuan di sektor industri ekstraktif bukan hanya soal kekerasan fisik atau seksual. Ia lebih kompleks, berlapis, dan sistemik. Komnas Perempuan (2022) mencatat, di kawasan industri seperti Morowali dan Konawe, kekerasan seksual meningkat drastis. Banyak perempuan mengalami pelecehan dan bahkan pemerkosaan oleh pekerja migran tambang. Ironinya sebagian besar kasus tak pernah sampai ke meja hukum. Tekanan sosial dan ketergantungan ekonomi membuat mereka pada akhirnya memilih diam.

Di sisi lain, kekerasan fisik dan intimidasi terhadap perempuan yang menolak tambang juga sering terjadi. JATAM (2021) mencatat kasus perempuan di Kalimantan Timur yang dipukul aparat saat memprotes penggusuran. Tubuh perempuan dijadikan sebagai simbol penaklukan, yang fungsinya bukan hanya untuk membungkam individu, tapi juga untuk menakuti komunitas.

Fakta selanjutnya, Industri ekstraktif juga melahirkan bentuk kekerasan ekonomi. Ketika lahan pertanian atau hutan dirampas untuk proyek tambang, perempuan kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menopang keluarga. Mereka terpaksa bekerja serabutan dengan pendapatan tak menentu, sementara peran domestik tetap menunggu di rumah. Ketergantungan terhadap pendapatan laki-laki semakin memperkuat struktur patriarki yang menekan perempuan.

Kerusakan lingkungan juga menjadi bentuk kekerasan tersendiri. Di Ketapang, Kalimantan Barat, perempuan harus berjalan berkilometer untuk mencari air bersih karena sumur mereka tercemar limbah sawit (WALHI, 2023). Pekerjaan mereka bertambah berat, sementara kesehatan keluarga kian terancam. Vandana Shiva menyebut kondisi ini sebagai “kekerasan ekologis”, sebuah penindasan terhadap perempuan melalui kehancuran sumber kehidupan yang mereka kelola.

Ketika perempuan mencoba bersuara, keberadaan hukum sering kali menjadi alat baru untuk membungkam mereka. Pasal 162 UU Minerba, misalnya, kerap digunakan untuk mempidanakan warga yang menolak kegiatan tambang. Inilah yang terjadi pada petani perempuan Kendeng, dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ketika mereka hanya ingin mempertahankan sumber air bagi anak-cucu mereka.

Antara Aturan dan Realitas Hukum yang Belum Ramah Gender

Di atas kertas, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum yang bisa melindungi perempuan. Kita memiliki UU No. 7 Tahun 1984 yang meratifikasi CEDAW, UUPKDRT, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, hingga UUTPKS yang progresif dalam menangani kekerasan seksual.

Bahkan secara global, Indonesia ikut dalam agenda SDGs yang menekankan kesetaraan gender dan keberlanjutan lingkungan. Namun, semua itu baru berhenti pada tataran normatif. Dalam praktiknya, hukum masih netral gender, dan dalam konteks patriarki, netral sering berarti bias terhadap perempuan.

Misalnya, dalam UUPPLH hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan memang diakui, tetapi tidak secara eksplisit menyebut perlindungan perempuan. Akibatnya, suara perempuan jarang sekali dimasukkan dalam analisis AMDAL. Penelitian JATAM (2022) bahkan menemukan hanya dua dari lima puluh dokumen AMDAL tambang yang menyinggung dampak terhadap perempuan.

UUTPKS juga belum memiliki mekanisme konkret yang mewajibkan perusahaan menyediakan sistem pelaporan aman bagi korban kekerasan berbasis gender di wilayah tambang. Banyak kasus akhirnya berhenti di tengah jalan karena korban tidak tahu harus melapor ke mana, atau bahkan diam karena takut kehilangan mata pencaharian keluarganya. LBH APIK mencatat sebagian besar korban kekerasan seksual di kawasan industri ekstraktif memilih bungkam karena tidak adanya jaminan perlindungan maupun pemulihan.

Masalah lain muncul dalam bentuk kriminalisasi. Aktivis perempuan yang memperjuangkan lingkungan sering dituduh melanggar hukum, sementara korporasi justru terlindungi oleh izin resmi. Negara, dalam posisi ini, tampak gamang, di satu sisi mengakui hak perempuan dan lingkungan hidup yang sehat, namun di sisi lain menjadi fasilitator utama bagi proyek-proyek ekstraktif yang merusak keduanya.

Hukum yang seharusnya menjadi pelindung justru berperan sebagai legitimasi kekuasaan ekonomi. Ia berpihak pada kapital, bukan komunitas; pada maskulinitas pembangunan, bukan keadilan sosial-ekologis.

Menata Ulang Paradigma Pembangunan

Dari sini, jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam industri ekstraktif bukanlah peristiwa acak, melainkan hasil dari struktur yang menormalisasi ketimpangan. Tubuh dan ruang hidup perempuan dijadikan alat tukar-menukar ekonomi dalam logika pembangunan yang menilai keberhasilan dari seberapa banyak sumber daya alam yang bisa diekstraksi, bukan dari seberapa adil kehidupan yang bisa dijamin.

Untuk mengakhiri lingkaran ini, kita membutuhkan perubahan paradigma. Pembangunan tidak bisa lagi dilihat semata dari sisi ekonomi, tetapi harus berorientasi pada perawatan, pada kehidupan makhluk hidup dan bukan sekadar keuntungan. Perspektif feminis ekologis mengingatkan kita bahwa perempuan bukan objek pembangunan, tetapi subjek penting dalam menjaga keberlanjutan bumi.

Dalam hal ini, negara harus berani menegaskan keberpihakannya, dengan memperkuat regulasi yang berperspektif gender, memastikan pelibatan perempuan dalam setiap proses AMDAL, serta menuntut tanggung jawab korporasi terhadap dampak sosial-ekologis kegiatan mereka. Hukum harus berhenti menjadi alat kekuasaan dan mulai berfungsi sebagai alat pembebasan. Sebab pada akhirnya, keadilan bagi perempuan di wilayah industri ekstraktif bukan hanya persoalan kesetaraan. Ia adalah syarat dasar bagi keberlanjutan kehidupan itu sendiri.

Kesalahan Rezim Orde Baru

Aku masih kecil, bahkan tidak pernah ingat memori kelam tumbangnya Orde Baru (Orba) 1998. Bukan hanya karena saat itu masih balita, tapi karena aku lahir di pelosok Kalimantan yang sepi, tak terjamah “pembangunan”.

Sayup-sayup, ingatanku mulai terbentuk ketika pemilu pertama presiden tahun 2004. Ada kegembiraan, setelah sekian lama negara ini dikuasai rezim dan dipaksa untuk menguning semua. Seiring berjalannya waktu, rezim Orba ternyata tak pernah tumbang. Bahkan, saat ini, tokoh utama langgengnya pemerintahan tersebut diusulkan menjadi pahlawan.

Kita yang muda dapat menggugat, “siapa sebenarnya yang disebut pahlawan?” Untuk menjawab itu, Bung Karno sudah mengatakan, “JAS MERAH”, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kita bisa belajar dari sejarah.

Karenanya, kita perlu bersuara, meskipun generasi Alpa, Z, bahkan milenial akhir yang tidak punya banyak kenangan rezim Orba. Setidaknya dengan dua alasan. Pertama, alasan historis. Kita belajar sejarah dari mereka yang menjadi korban kebengisan rezim otoriter. Kedua, alasan pragmatis, bahwa sejarah itu berulang. Seorang tiran itu selalu ada di setiap zaman. Bersuara lantang menolak Soeharto menjadi pahlawan adalah gerakan untuk menatap masa depan dengan secercah harapan. Dengan dua alasan ini, generasi muda tidak boleh apatis melihat kondisi negeri.

Soeharto memang tidak sepenuhnya bersalah selama memimpin. Ada sumbangsihnya dalam memerintah. Terutama di awal kepemimpinannya. Bagi sebagian orang, tumbangnya Orde Lama dan dibasminya PKI adalah harapan baru. Muncullah Soeharto yang membawa angin perubahan. Banyak orang yang memandang ia sebagai titisan Sabdo Palon, sebuah lakon dalam dongeng Majapahit. Ia adalah sosok lama yang dirindukan dan hadir menumpas kezaliman.

Sebenarnya sejak awal kepemimpinannya dengan menumpas PKI, Soeharto sudah mempunyai catatan kelam. Tragedi 1965 amat memilukan. Cak Nur menyebutnya dengan ungkapan yang lebih halus, “prosesnya itu agak berlebihan”. Semua orang yang kontra dengan pemerintah dicap komunis dan bisa dihabisi tanpa melalui peroses pengadilan.

Dalam perjalanannya memimpin, Soeharto mengatur strategi utama, ada dua obsesinya: pertumbuhan ekonomi dan kestabilan politik. Dan benar, di masanya, pertumbuhan ekonomi meningkat dengan angka rata-rata 6-7% per tahun. Data ini disebutkan oleh Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan dalam buku “Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia”. Tak heran, sebagian orang mengidolakan rezim Soeharto karena pertumbuhan ekonomi tersebut ditambah dengan “kestabilan” politik. Dari luar, rezim Orba tampak seperti surga yang menenangkan rakyat. Rakyat dininabobokan dengan jargon: “Pembangunan Lima Tahun” (Pelita).

Namun, di tengah gegap gempita program pemerintah dari ‘Bapak Pembangunan’ ini, Orba mempunyai catatan kelam.

Pertama, Pancasilaisme. Belajar dari pendahulunya, Soeharto tidak mau mengulangi kesalahan yang sama. Jika Soekarno memahami semangat Pancasila dengan ruh sosialis sehingga lahirlah istilah Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom), maka Soeharto menutup pintu ideologi luar. Baik komunis maupun islamis, semua terlarang. Satu-satunya ideologi yang diterima adalah Pancasila. Penafsirannya pun tidak bisa diotak-atik. Orang dulu mengenal istilah butir-butir pengamalan Pancasila yang dihafal dan ditatar dalam kegiatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau dikenal juga Eka Prasetya Panca Karsa.

Dengan gerakan tersebut, seluruh masyarakat Indonesia, terutama pegawai pemerintah wajib berideologi Pancasila. Pancasila menjadi pandangan tertutup. Ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pada awalnya menolak. Namun, akhirnya menerima setelah terjadi “negosiasi” dengan pemerintah. Puncaknya, pemerintah pun menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. “Pancasila tidak pernah sakti. Justru itu ia berarti”, demikian kata Goenawan Mohamad, salah seorang tokoh yang ikut menurunkan rezim Orba.

Mengapa pancasilaisme ini bermasalah? Sebab Pancasila hampir-hampir dianggap keramat. Dengan budaya Jawa yang masih melekat, Pancasila pun dipahami dengan kekuatan sakti mandraguna. Seolah semua masalah selesai dengan P4. Pancasila juga menjadi bahasa eksklusif yang dimiliki penguasa. Ada keseragaman. Bagi mereka yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, akan “diamankan”. Istilah ini pun khas Orba. Mereka yang “diamankan” sejatinya justru tidak aman.

Pancasilaisme hari ini mirip dengan gerakan Moderasi Beragama. Secara substansi, baik Pancasila maupun moderasi sebenarnya punya makna yang mendalam. Namun, mengeksklusifkan keduanya sebagai bagian integral dari pemerintah dengan tafsirannya sendiri, menjadi senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Mereka yang mengkritik pemerintah akan dituduh berencana membuat makar, melawan pemerintah yang sah, radikal, dan sebagainya.

Puncaknya, Pancasilaisme di era Soeharto dilakukan dengan cara represif. Jika kritik dilawan dengan kritik, kata dibalas dengan kata, tulisan dibalas dengan tulisan, maka itu tak menjadi soal. Tetapi dalam realitasnya kala itu, tulisan justru dibalas dengan senapan. Ada istilah Penembak Misterius (Petrus) yang membunuh orang-orang “bermasalah” tanpa melalui jalur pengadilan. Bagi generasi Z dan A yang sering menonton siniar kriminal Nadia Omara di Youtube tentu tidak asing dengan kisah Petrus di masa Orba.

Represif terhadap sipil ini berkaitan dengan dosa kedua Orba, yaitu militerisme. Faktanya, Soeharto adalah seorang jenderal. Ia besar dalam pendidikan militer. Pun dalam bernegara, peran militer juga dibutuhkan. Tak ada yang menolak eksistensinya. Yang menjadi catatan penting, perlu pembagian kerja militer dan sipil. Inilah yang tidak terjadi di era Soeharto memimpin.

Ada istilah dwi-fungsi, artinya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, gabungan militer tentara dan kepolisian), dapat memainkan peran ganda sebagai militer dan politisi. ABRI memiliki peran angkatan bersenjata untuk memastikan pertahanan dan keamanan negara. Pada saat yang sama, ABRI juga bertindak sebagai entitas politik yang berfungsi mengontrol rakyat dan pemerintahan.

Sederhananya, ABRI mengurus seluruh masalah di negeri ini, mulai dari maling ayam di desa hingga pihak asing yang mau masuk ke wilayah Indonesia. Militer juga menjadi satu bagian penting yang memperoleh jatah kursi DPR yang dipilih langsung oleh presiden.

Dari spirit militerisme ini, dapat dilihat bagaimana Soeharto mengamankan kekuasaannya selama 32 tahun. Kalaulah, bagi sebagian orang, selama ia memimpin tidak ada konflik besar, semua aman terkendali, itu bukan karena kepemimpinannya sukses, tetapi ada ketakutan bagi mereka yang mau bersuara. Damai yang dirasakan saat itu adalah damai pasif, sebab semua diatur dan dipaksa untuk tak bertikai. Tidak boleh ada suara pedas pada pemimpin. Semua wartawan diatur, media dibredel, rumah ibadah pun diawasi. Tak ada kebebasan yang hidup dalam kepalsuan dan pemaksaan.

Potret Orba kala itu mengingatkanku pada Arc Dressrosa di kisah One Piece. Dressrosa adalah negara yang terlihat subur dan makmur. Rakyatnya kelihatan bahagia. Namun, daerah itu dipimpin oleh tirani dan manipulasi yang disembunyikan di balik fasad pulau yang terlihat gembira. Dengan gambaran harga pangan murah dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, itu sudah cukup membuat rakyat menjadi diam dan bungkam.

Dressrosa menggambarkan negara yang dibuat seragam. Semua rutinitasnya sama, makanannya sama, dan ketaatannya pada pemimpin pun sama. Ini juga yang terjadi di masa Orba. Seolah seragam padahal hakikatnya Indonesia ini beragam. Dari Sabang sampai Merauke, semua hendak disetarakan dengan Jawa sebagai titik sentrumnya. Jawanisme adalah kritik Orba yang ketiga. Sebenarnya presiden dari Jawa tak menjadi soal. Permasalahannya adalah ketika menggunakan cara hidup Jawa untuk mengatur Indonesia yang bhinneka. Padahal budaya Jawa belum tentu sesuai dengan tradisi hidup di Papua.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya politik makanan. Kita tahu, swasembada pangan terjadi di era Soeharto. Namun, di balik swasembada itu, ada budaya pangan masyarakat Papua, Sulawesi, dan Kalimantan yang diberangus. Mereka yang terbiasa memakan sagu dipaksa untuk makan nasi. Padahal kontur tanahnya belum tentu cocok untuk ditanami padi.

Belum lagi dari aspek pendidikan. Bahkan hingga kini, kita masih mengingat kalimat yang diajarkan di sekolah dasar, “Ini Ibu Budi”. Mengapa harus Budi? Padahal di Papua lebih banyak nama Yohanes, sementara di Aceh bernama Ahmad. Budi adalah nama khas di Jawa. Dari ujung Barat sampai Timur, pola pendidikannya diajarkan Jawa-sentris. Unifikasi pendidikan ini juga dapat dilihat dari program sekolah Instruksi Presiden (Inpres). Memang sekolah masuk hingga ke pelosok desa, tetapi pola pendidikannya Jawa-sentris. Hingga kini, pengaruh Jawa masih terlihat dengan jelas. Pembangunan masih berpusat di Jawa. Jawa adalah kunci, bagi sebagian orang. Hanya satu presiden yang berasal dari luar Jawa, yaitu B.J. Habibie.

Sekali lagi, tulisan ini tidak sedang menyerang orang Jawa. Budaya Jawa mempunyai kearifan yang elok. Namun, yang digugat adalah ketika Jawa menjadi ideologi untuk memimpin negara yang beragam ini. Sudah banyak yang membahas ini, misal karya John James MacDougall dalam “Indonesia: Economic Growth and Political Order”. Cak Nur pun sebagai tokoh bangsa yang dekat dengan Soeharto menyampaikan pandangannya, bahwa Soeharto memimpin negeri ini dengan sangat njawani. Salah satu karakter utama dari budaya Jawa, yang juga dapat ditemukan di beberapa budaya lainnya adalah maskulinitas yang kuat. Istilah wanita bagi perempuan juga adalah hasil dari budaya Jawa, wani ditata.

Problem maskulinisme hingga ketimpangan gender dapat dilihat dari rezim Orba. Karenanya, semangat reformasi mengamanatkan keterlibatan perempuan minimal 30% di parlemen. Hal ini berangkat dari minimnya partisipasi perempuan dalam pemerintahan.

Bagi beberapa kalangan yang membela, mungkin akan menjawab, di era Soehartolah Dharma Wanita didirikan. Dharma Wanita adalah organisasi perempuan yang berisi istri-istri pegawai negeri sipil dan BUMN. Sejak awal berdiri, Dharma Wanita dibuat untuk mendampingi suami bekerja dan berpolitik. Sebagai anak dari ibu yang aktif di Dharma Wanita tahun 90-an, saya melihat ada celah krusial. Pertama, dari segi nama, “wanita”, falsafah bahasanya sudah tidak setara. Istri pejabat ini harus mengikuti apa kata suami. Mereka tidak boleh membantah. Kedua, dari aspek tata kelola, Dharma Wanita hanyalah pelengkap bagi suami. Agar istri pejabat ada kegiatan ketika sang suami sedang kunjungan ke suatu daerah, dibuatlah Dharma Wanita.

Justru semangat Dharma Wanita sangat misoginis. Sebab melihat bahwa pekerjaan perempuan berbeda dengan pekerjaan pria, sehingga mereka perlu dipisahkan. Padahal pekerjaan tak mengenal identitas gender. Pekerjaan melihat kapasitas. Inilah yang absen dalam rezim Orba. Perempuan tak didengarkan suaranya. Bahkan banyak yang menjadi korban kekerasan.

Ketika program Keluarga Berencana (KB) digulirkan, perempuan di desa banyak yang diancam dengan kekuatan militer untuk menggunakan alat kontrasepsi. Salah satu korban perempuan yang namanya melegenda dan perjuangannya terus dilanjutkan adalah Marsinah. Sebagai buruh perempuan yang mendapatkan pengalaman diskriminatif, ia bersuara lantang. Namun sayangnya ia harus tumbang dalam berjuang. Marsinah hanya satu di antara banyak perempuan yang menjadi korban, dari tragedi 1965 hingga 1998. Semua berkaitan dengan kekuatan represi militer yang menekan kehidupan sipil. Siapa dalang dari itu semua? Silakan jawab di hati masing-masing. Naasnya, kini Marsinah dan Soeharto sama-sama menjadi pahlawan.

Tahun 1998 adalah puncak dari kegeraman dan kemarahan seluruh elemen masyarakat. Mereka turun ke jalanan menuntut presiden yang sudah lama berkuasa nan korup agar segera mangkat dari jabatan. Itulah yang kini disebut reformasi. Ada angin segar perubahan.

Sayangnya, negeri ini bahkan belum merasakan reformasi hakiki. Perlahan, semangat Orde Baru itu hidup kembali. Mereka yang berkuasa adalah anak-bapak, mertua-menantu, suami-istri. Hukum bisa diubah demi memuluskan koleganya mendapat kursi.

Di tengah persimpangan jalan, negeri ini mengangkat sosok dengan catatan kelam sebagai pahlawan. Bisa jadi, bukan salah sang tokoh, tapi kitalah yang tak mampu melihat kebenaran atau sudah nyaman dengan kepalsuan.

Kalaulah 32 tahun itu waktu yang diidamkan, hingga ada ujaran “penak jamanku to?”, apakah kita mau hidup (seolah) damai padahal takut tiba-tiba lenyap? Orba tak pernah senyap, ia hanya berkamuflase, berganti topeng, dan kita rakyat Indonesia dengan senang gembira menyebutnya sebagai pahlawan.

Selamat Hari Pahlawan bagi para pencari keadilan.