HIJRAH

Oleh Jamaluddin Mohammad

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya seluruh amal perbuatan (al-a’mal) bergantung pada niat. Seseorang akan mendapat sesuatu sesuai niatnya. Barangsiapa hijrah karena Allah dan RasulNya, maka ia berhijrah kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia atau wanita yang ingin dinikahi, maka hijrahnya sesuai niatnya”.

Hadis Riwayat al-imam al-Sittah (enam imam perawi hadis: Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasai, dan Ibnu Majjah) ini merupakan hadis penting dan pokok agama. “tidak ada hadis Nabi yang lebih penting dari hadis ini,” kata Abu Ubaidah. Al-Syafii, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Mahdi, Ibnu al-Madini, Abu Dawud dan Daruqutni semuanya sepakat bahwa hadis ini menempati sepertiga agama. Niat berada di urutan pertama dan paling utama.

Hal senada dikatakan Abu Dawud. Menurutnya, keseluruhan sunnah Nabi tak lepas dari lima hadis: 1) al-a’malu bi niat. 2) al-halalu bayyinun 3) la dharar wa la dhirar 4) ma nahakum anhu fantahu wa ma amartukum bihi fa’tu minhu ma istata’tum.

Jadi, makna penting (maghza) dari hadis di atas adalah “niat” bukan “hijrah”. Hijrah bergantung pada niat. Niat adalah pondasi dasar dari keseluruhan bangunan amal perbuatan manusia. Tanpa disertai dan didasari niat yang tulus, kuat, dan kokoh, amal perbuatan apapun akan rapuh dan mudah hancur.

Akhir-akhir ini hijrah mengalami pergeseran makna. Awalnya, hijrah mengacu pada peristiwa sejarah kepindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Sekarang ini hijrah kehilangan makna historisnya melainkan sudah bergeser ke makna “ideologis”. Saat ISIS masih berjaya di Irak dan Suriah, banyak orang indonesia “berhijrah’ ke sana. Alasannya, mereka ingin pindah dari “negara kafir” (toghut) ke “negara islam”. Dalam keyakinan mereka, Indonesia bukanlah “negara Islam” karena tidak menerapkan “syariat Islam” (sengaja saya kasih tanda petik karena mereka memiliki konsep dan makna sendiri tentang “negara islam”, “sayriat Islam” dll). Mereka memiliki doktrin sendiri tentang ini yang dikenal dengan “al-wala wal bara” .

Hijrah juga digunakan oleh kelompok Islam urban untuk menandai proses “migrasi spiritual” dari kondisi sebelum dan sesudah taubat. Semisal, anak band berhijrah menjadi remaja masjid, artis majalah dewasa menjadi ustadzah, atau pemain sinetron beralih profesi menjadi da’i, dll. Hijrah, dalam maknanya yang baru, adalah semacam “lompatan eksistensial” dari “dunia hitam” menuju “dunia putih”.

Sayangnya, gerakan hijrah saat ini tak didasari dan dibarengi “spiritualitas” yang menjadi dasar dan titik tolaknya, yaitu NIAT. Mereka sibuk beramal tapi lupa niat. Padahal, dalam sebuah kaidah fiqh disebut “al-umur bi maqasidiha” (seluruh amal perbuatan tergantung niat dan tujuannya). Sebaik apapun perbuatan seseorang jika niatnya buruk maka perbuatan itu tak ada nilai dan harganya sama sekali, seperti debu-debu yang bertebaran terhempas angin.

salam,
Jamaluddin Mohammad

Merebut Tafsir: Islam Nusantara dan Bahasa Arab

Oleh Lies Marcoes

Tulisan saya tentang Islam Nusantara dan Mamah Dedeh mendapat respon luar biasa. Umumnya menyatakan suka dan dianggap sebagai penjelasan yang mencerahkan. Sebagian mempertanyakan karena bagi mereka Islam ya Islam hanya satu, sementara yang lain menasihati agar saya mingkem. Para komentator yang kurang setuju dengan tulisan itu menyimpulan bahwa tulisan itu telah mendikotomikan Islam pribumi/lokal dengan Islam Arab dan karenanya yang satu Islam sepuhan yang lain Islam asli murni.

Suami saya, Ismed Natsir adalah orang yang memperkenalkan luasnya pengaruh Arab dalam bahasa dan susastra Indonesia. Ia kerap berkisah tentang para keturunan Arab yang berkiprah dalam dunia seni dan susatra. Amak Baljun, pemain teater dengan watak yang memukau, atau Ali Audah dalam karya terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia dalam dunia sastra dan sejarah dan beliau sendiri adalah pegiat sastra, atau Pak Kasim Mansur tetangganya di Grogol yang sangat cakap membacakan puisi dengan suara khas “tenggorokan Arab” demikian Ismed menggunakan istilah.

Ismed juga menunjukkan bagaimana bahasa Arab memberi pengaruh kepada bahasa Indonesia. Dia mengatakan andai semua unsur bahasa Arab dicabut dari bahasa Indonesia maka hampir pasti bahasa Indonesia akan lumpuh bahkan mati. Kami pun mendaftar ratusan kata yang asal usulnya berasal dari bahasa Arab/ Istilah dalam agama Islam dan telah menjadi bahasa Indonesia. Sungguh heran dan takjub saat menyadari banyaknya kata yang sebegitu rupa telah diserap kedalam bahasa Nusantara hingga tak terasa lagi bahwa asal usulnya berasal dari bahasa Arab. Sebut saja misalnya kata khatulistiwa, iklan, sehat, jasmani, rohani, dunia, akhirat, awal akhir, takjub,jumlah, huruf, kalimat, hakim, imam, kawin, nikah, talak, rujuk, wali, pondok, mesjid, kitab, yatim, akbar, amal, saleh, kafir, fakir, miskin, maut, kafan, hayat, rela (ridha) ihlas, amanat, kaklum, nafsu, hadir, alfa, hadirat, syukur, dan seterusnya. Jumlahnya niscaya ribuan.

Kata-kata Arab seperti itu secara pasti telah diserap menjadi bahasa Melayu/Nusantara dan memiliki kesatuan makna yang difahami bersama oleh seluruh penduduk negeri ini. Sudah sangat pasti kata-kata itu telah masuk dan dipakai selama berabada-abad bersama tumbuhnya bangsa Indonesia di Nusantara.

Siapapun tak dapat menyangkal hal itu merupakan sumbangan /pengaruh Arab ke dalam kebudayaan Indonesia. Sebagai sumbangan, kata-kata Arab ini telah menjadi bahasa yang diterima oleh seluruh bangsa Indonesia apapun latar belakang suku dan agamanya. Ia berfungsi sebagai pemersatu bangsa dengan beragam suku dan agama.

Karenanya kata-kata Arab, sebagaimana kata-kata yang berasal dari Sansakerta, Portugis, Cina, Melayu ikut membentuk bangsa ini menjadi bangsa dengan janji Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa. Bahasa Arab menjadi salah satu elemen pemersatu bangsa ini dan menjadikannya inklusif.

Sumbangan (orang/ keturunan ) Arab dalam dunia sastra, seni yang berfungsi pemersatu juga sangat banyak. Kalau Anda pernah ikut Pramuka Anda pasti tahu hymne Pramuka yang ditulis seorang komposer lagu keturunan Arab H. Mutahar. Sebagai seorang yang pernah menjadi anggota Pramuka sampai “pangkat” Pandega, saya selalu tergetar oleh hymne itu. Salah satu penggalannya adalah” Agar jaya Indonesia, Indonesa, tanah airku, aku jadi pandumu”. Terlebih dengan lagu “Syukur” yang juga salah satu karya H Mutahar ” …Tanah Air Pusaka, Indonesia Merdeka, syukur aku sembahkan ke hadiratmu Tuhan”.

Saya bertanya-tanya mengapa Husein Mutahar menggunakan kata Tuhan dan bukan Allah, padahal suku katanya sama, jadi sama-sama bisa dipakai. Saya merasa ia sedang memilih kata yang inklusif yang berlaku bagi seluruh rakyat di negeri ini.

Namun belakang penggunaan bahasa Arab yang juga menguat dalam komunikasi tulis dan verbal saya merasakan fungsinya berbeda betul dengan kata-kata Arab yang telah berterima menjadi bahasa Nusantara. Panggilan saudara saudari diganti menjadi akhi ukhti, Ikhwan akhwat, atau kata-kata lain terutama yang digunakan dalam komunikasi politik seperti tabayun, gibah, hijrah, jihad atau dalam pergaulan seperti taaruf dan istilah lainnya.

Berbeda dari sumbangan bahasa Arab di masa lampau terutama di era pembentukan republik ini yang berfungsi sebagai pemersatu/ inklusif, saya merasa kata-kata Arab kekinian yang dipakai kelompok tertentu saat ini justru digunakan sebagai pembeda/penanda/ eksklusifitas. Kata-kata dari bahasa Arab itu mengandung ideologi yang pembedakan satu dengan yang lain, kamu berbeda dari kami, kami berbeda dengan mereka. Dan pembeda itu digunakan sebagai identitas keagamaan.

Islam Nusantara bagi saya niscaya bukanlah Islam serupa itu. Sebab Islam Nusantara justru menawarkan inklusivitas bukan eksklusivitas!

JABAL RAHMAH atau JABAL ARAFAH

Oleh Jamaluddin Mohammad

Sebuah bukit kecil di Arafah, sekitar 22 kilometer dari Makkah. Konon, di bukit ini Adam dan Hawa dipertemukan dan dikenalkan kembali [taarruf] sejak keduanya terpisah setelah terusir dari Sorga.

Karena peristiwa itulah bukit ini dinamakan “Arafah” [taarruf berasal dari akar kata A-Ra-Fa mengikuti wazan Ta-Fa-A-La]. Juga dinamakan “Rahmah” [welas asih, kasih sayang] untuk mengenang cinta dan kasih sayang mereka berdua. Di tempat ini pula Jibril mengajari [arrafa] Ibrahim manasik haji.

Untuk mengenang dan mengabadikan peristiwa bersejarah itu, pemerintah Arab Saudi membangun sebuah tugu tepat di puncak bukit ini.

Orang-orang yang berziarah ke tempat ini biasanya menuliskan sesuatu di dinding tugu ini. Entah nama kekasihnya, keluarganya, teman-temannya, atau orang-orang yang menurut mereka spesial.

Meskipun dari mulut speaker [TOA] yang terpasang di setiap sudut di puncak bukit ini tak henti-hentinya mengeluarkan ultimatum atau pengumuman yang kurang lebih begini:

“… tempat ini, sebagaimana tempat-tempat lain di dunia, sama sekali tak memiliki nilai keberkahan. Nabi dan para sahabatnya tak pernah mengistimewakan atau mengkeramatkan tempat ini. Karena itu, dilarang mengambil tanah, berdoa, atau meminta berkah di tempat ini…”

Semua orang yang berkumpul di bukit ini seolah tak mendengar, tak mau tahu, pura-pura tak mengerti, atau bahkan menanggapinya masa bodoh atas ultimatum ini.

Orang Wahabi takkan bisa memahami fenomena seperti ini. Mereka memang sudah bermasalah sejak dalam pikiran. Struktur berpikir mereka sudah dirusak oleh konsep tauhid yang dibuat mereka sendiri [tauhid rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat].

Akibatnya, mereka gagal paham menilai fenomena kebudayaan ini. Karena semuanya dibaca, dipahami, dan dinilai menggunakan kaca mata tauhid yang kaku dan rigid itu.

Sebetulnya, ekspresi kebudayaan seperti ini juga banyak terjadi di beberapa negara meskipun mengambil bentuk berbeda. Di Korea Selatan, tepatnya di Seoul Tower, terdapat pagar yang dipenuhi ribuan gembok. Sepasang kekasih yang berkunjung ke sini biasanya memasang gembok yang mereka beri nama “love lock” dengan harapan cinta mereka abadi.

Gembok cinta juga banyak terpasang di jembatan Pont des Arta di Kota Paris – Prancis. Sepasang kekasih yang sedang dimabok cinta akan menuliskan nama pasangan dan mengunci gembok ke pagar jembatan ini.

Wahabi akan menilai ini sebagai “bidah” atau perbuatan “syirik” karena dianggap meminta kepada selain Allah atau karena “bertawasul” pada gembok.

Konsep tauhid yang “bermasalah” menyebabkan mereka buta dan tidak bisa membedakan budaya dan agama; ekspresi keagamaan dan agama itu sendiri.

Akibatnya, sejak Wahabi bercokol dan menguasai Tanah Haram [Makkah-Madinah] banyak tempat-tempat sejarah tak terurus atau bahkan sudah lenyap sama sekali. Wahabi tak pernah menghargai warisan sejarah. Mereka tak lebih berharga dari berber sekalipun.

Alhamdulillah—saya tak henti-henti bersyukur—saya lahir di Nusantara dan islam saya Islam Nusantara…

TURKI dan ISLAM POLITIK

oleh Jamaluddin mohammad

Sebagian orang Islam, terutama penganut Islam politik, sangat memuji dan mengidolakan Turki seperti tanah air sendiri. Mereka menaruh harapan besar pada Turki, terutama di bawah kepemimpinan Recep Tayyib Erdogan, untuk menghidupkan kembali Khilafah Islamiyyah.
Jika kita mau sedikit jujur membaca sejarah Turki, seperti salah satunya tersaji dalam buku “Turki: Revolusi Tak Pernah Henti”, harapan dan imajinasi kelompok islamis ini (Islam politik) tampaknya terlalu berlebihan dan jauh sekali dari kenyataan.

Tulisan wartawan senior Kompas Trias Kuncahyono ini menceritakan sebuah proses pencarian identitas Turki sejak akhir kekuasaan Kekaisaran Ottoman (Dinasti Utsmaniyyah), revolusi Mustafa Kemal Ataturk, hingga Turki Modern di bawah pemerintahan Erdogan.

Kelompok Islamis pasti membenci Mustafa Kemal Ataturk. Bagi penganut islam politik, pendiri Republik Turki ini memiliki “dosa sejarah” tak terampuni karena telah menghapus Kekhalifahan Islam dari muka bumi ini.
Selama enam Abad Kekaisaran Ottoman hampir menguasai separuh dunia. Sebuah Kekhalifahan Islam dengan dua kaki: satu kaki menancap di Eropa dan satunya lagi di Asia. (sebetulnya hanyalah sebuah Dinasti/Kekaisaran seperti Majapahit/Sriwijaya di Nusantara. Penyebutan “khilafah” hanyalah klaim politik agar memiliki legitimasi teologis dan politik)

Memasuki Abad 19 satu-satunya kekhalifahan bukan dari bangsa Arab ini mulai merosot, baik dalam kemampuan militer, kekuatan ekonomi maupun politik. Tentara Ottoman gagal memasuki Vienna (1683), batas akhir ekspansi Ottoman ke daratan Eropa. Turki-Rusia berperang (1877-1878). Akibat perang ini Bulgaria yang sudah 500 tahun di bawah kekuasaan Ottoman memerdekakan diri. Setelah itu pecah perang Balkan (1912-1913). Dalam peperangan ini Ottoman banyak sekali kehilangan wilayahnya di Eropa. Puncaknya terjadi Perang Dunia I. Ottoman, Jerman, Austria (central power) melawan sekutu (Inggris Raya, Prancis, Italia, dan Rusia). Pengaruh dan kekuasaan Ottoman mulai menyempit digantikan negara-negara kuat di Eropa.

Sejak saat itu Ottoman mulai sepenuhnya menghadapkan wajahnya ke Eropa. Sebetulnya ini sudah dimulai sejak periode Selim III (1789-1807). Ia banyak melakukan restrukturisasi pemerintahan dan mereorganisasi militer agar menyerupai tentara-tentara Eropa.

Reformasi pemerintahan dilanjutkan pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839). Bahkan, dalam masa pemerintahannya, sudah dibedakan antara urusan agama dan dunia. Untuk persoalan hukum dan pemerintahan mengacu pada konstitusi yang diadopsi dari Eropa. Sekularisasi sudah dimulai sejak masa ini.

Pada 1923 episode sejarah baru Turki dimulai. Mustafa Kemal Ataturk emoh melanjutkan dinasti yang sudah tua dan sakit-sakitan itu (orang Eropa menjuluki Dinasti ottoman saat itu sebagai “sick man of europe). Jenderal besar itu membubarkan “Khilafa Islamiyyah” dan mendirikan Republik Turki (nation-state). Ia ingin menjadikan Turki sebagai negara berdaulat, demokratik, percaya diri, sekular, dan modern.

Sejak Republik Turki diproklamirkan, negara ini tak pernah lepas dari bayang-banyang militer. Mustafa sengaja memposisikan militer sebagai guardian ideologi kemalisme, yaitu: republikanisme, nasionalisme, populisme, sekularisme, revolusionalisme, dan statisme. Kemalisme ini ibarat Pancasila di Indonesia.

Mustafa membatasi ruang gerak militer agar tidak aktif dalam politi praktis (militer kembali ke barak). Namun konstitusi membenarkan militer melakukan intervensi politik jika orientasi kepemimpinan sipil mulai melenceng dari ideologi kemalisme.

Karena itu, semenjak didirikan 1923, sudah terjadi lima kali kudeta militer. Tahun 1960 militer mengambil alih kekuasaan politik Perdana Menteri (PM) Adnan Manderes. Pada 1971 menyingkirkan PM Suleyman Damirel. Pada September 1980 Kepala Staf Jenderal Kenan Evran melakukan kudeta militer. Dan di masa kepemimpinan Necmettin Erbarkan pada 1997 militer kembali mengambil alih kekuasaan sipil yang dikenal dengan “soft” kudeta. Selanjutnya, pada 15 juli 2016 di bawah kekuasaan Erdogan, militer kembali melancarkan kudeta namun gagal.

Erdogan banyak melakukan reformasi politik dan secara pelan-pelan mulai menutup celah bagi militer untuk melakukan intervensi politik. Ia membangkitkan kembali sentimen serta simbol-simbol keagamaan yang di era sebelumnya dianggap tabu. Majalah “The Economist” memuat cover story Erdogan dengan judul “Erdogan’s New Sultante”.

Erdogan adalah seorang nasionalis-relijiuas sekaligus politikus pragmatis. Sebagaimana pemimpin-pemimpin sebelumnya, Erdogan menginginkan Turki tergabung dalam Uni eropa, menjadikan Turki sebagai negara modern, pro pasar bebas, dan sama sekali tak memiliki cita-cita pan islamisme.

Dalam imajinasi dan keyakinan penganut islam politik, Erdogan dianggap “nabi” baru pembawa “risalah” khusus untuk menghidupkan kembali “Khilafah Islamiyyah” yang “mati suri” akibat terhempas badai sekularisme dari Barat. Sayang sekali, itu semua hanyalah sebatas mimpi dan angan-angan, sejenis wahm yang menjangkiti islam politik.

Walhasil, tidak aneh ketika seorang Felix Siau mengejek, menghina, dan menolak mentah-mentah Islam Nusantara karena visi, misi, mimpi, dan cita-cita politik Felix adalah Islam Turki dan Islam Nusantara bisa menghalangi dan membuyarkan semuanya. Ihdina sirat al-mustakim…. Wallahu a’lam bi sawab

Salam

Jokowisme dan Prabowoisme

Oleh Jamaluddin Mohammad

Wacana apapun yang berkembang di Media Sosial (Medsos) pasti akan bermuara pada dua arus besar: Jokowisme dan Prabowoisme.

Gejala ini muncul seiring menguatnya “politik identitas” di “Nusantara” ini (sengaja saya menggunakan kata “Nusantara” bukan “Indonesia” atau NKRI. Sebab, akhir-akhir ini “Nusantara” memiliki momentumnya kembali di tengah perang dan perebutan identitas itu. Munim Dz dalam satu esainya ttg Islam Nusantara menyebut “Nusantara” mengacu pada konsep sekaligus “pertarungan” geo-politik).

Politik identitas ini merusak banyak hal. Sebagaimana dikatakan Kiai Ulil Abshar Abdalla dalam peluncuran buku “Reformasi Hukum Keluarga Islam” di LIPI, kemarin (11/07), hukum fiqh yang awalnya cair dan dinamis, di tengah pertarungan politik identitas ini, menjadi sangat kaku dan seolah menolak segala jenis perbedaan (khilafiyah).

Di Nusantara ini, pertarungan politik identitas mengerucut pada dua blok besar: Jokowisme dan Prabowoisme (bukan Kapitalisme vs Komunisme; AS vs Rusia lagi. Heheh).

Seolah-olah, Jokowisme mewakili identitas kebangsaan dan Prabowoisme mewakili identitas keislaman (Ah, mungkin ini hanyalah imajinasi murahan para politisi penjual agama. Kita jangan sampai masuk terperangkap jebakan Batman ini 😂)

Termasuk, misalnya, perdebatan “Islam Nusantara”. Saya yakin, kebanyakan orang sudah mafhum dengan istilah ini. Kalau pun masih dianggap gelap atau pengertiannya (definisi) belum jelas dan lengkap (syumul wal kamil), setidaknya masih terbuka untuk didiskusikan menggunakan akal sehat. Setuju/tidak setuju biasa, tapi harus disertai argumentasi yang jelas. Buka didasarkan asumsi, persepsi pribadi, apalagi berdasarkan penilaian “suka atau tidak suka” (like and dislike) yang ujung-ujungnya bermuara pada Jokowisme dan Prabowoisme.

Hari ini diskursus apapun akan tidak menarik dan pasti mengalami kebuntuan ketika dibaca dan didekati menggunakan sikap dan cara pandang Jokowisme dan Prabowoisme. Dua “isme” ini menghancurkan akal sehat dan membuat banyak orang kehilangan “kewarasannya”.

Ya Allah Pemilik Jagat Raya ini (Rabbil Alamin) lindungi kami dan keluarga kami dari fitnah Dajja akhir zaman: Jokowisme dan Prabowoisme…

Apa itu Islam [Nusantara]?

Oleh Jamaluddin Mohammad

الانسان عدو لما يجهل

“Manusia [cenderung] memusuhi apa yang tidak diketahui” ~ pepatah Arab

Seorang lelaki berambut hitam berpakaian putih-putih menghampiri Nabi Muhammad SAW yang sedang duduk-duduk bersama sahabat-sahabatnya di teras rumahnya di halaman Masjid Nabawi [Jibril muncul dari Bab Raudlah, pintu Raudlah Masjid Nabawi sekarang]. Tak seorang pun mengenali laki-laki itu. Jejak kakinya tak terlihat dan entah datang dari arah mana.

Ia duduk menghadap Nabi SAW. Kedua lututnya menempel pada lutut Nabi SAW dan kedua tangannya memegang paha Nabi SAW.

“Ya Rasulullah, beri tahu aku apa itu Islam?” Tanya lelaki itu

Islam, kata Nabi SAW, engkau bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah SWT. Engkau melaksanakan salat, puasa, membayar zakat, dan berangkat haji jika mampu.

Hadis riwayat Muslim ini cukup panjang dan sangat populer. Ia menjelaskan trilogi islam: iman [akidah], islam [syariah], dan ihsan [tasawuf].

Lelaki dalam hadis itu adalah Jibril. Ia sedang mengajarkan tiga prinsip dan ajaran fundamental islam kepada para sahabat Nabi SAW dengan cara bertanya pada beliau.

“Dia adalah Jibril. Ia sengaja datang kepada kalian untuk memberikan kuliah tentang Islam,” ujar Nabi SAW

Jibril memberi pelajaran berharga kepada kita [manusia]. Jika kita tidak tahu tentang sesuatu, bertanyalah!

Ketidaktahuan [kebodohan], seperti kata pepatah Arab di atas, adalah musuh setiap orang. Hanya, tak semua orang tahu bahwa dirinya tidak tahu [bodoh].

al-Khalil bin Ahmad,sebagaimana dikutip al-Ghazali, membagi empat tipologi orang.

1] ia tahu [berpengetahuan] dan sadar bahwa ia tahu. Ini orang alim karena itu patut diikuti.

2] ia tahu tapi ia tak sadar bahwa ia [sebetulnya] tahu. Orang ini sedang tertidur. Karena itu bangunkan ia

3] ia tak tahu [bodoh] dan sadar bahwa ia tak tahu. Orang ini haus pengetahuan. Berulah ia pengetahuan

4] ia tak tahu [bodoh] tapi ia tak sadar bahwa ia tak tahu [bodoh]. Orang ini berbahaya. Berpalinglah dan segera jauhi!

Jika mengikuti hadis di atas, Islam Nusantara bukanlah Islam pendatang baru, karena ia dibangun di atas lima pondasi dasar: syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Ini sudah “qat’i” [given] dan tidak bisa diotak-atik. Islam Nusantara hanyalah soal “ekspresi” dan “cita rasa” keberislaman tanpa sedikit pun merubah prinsip dan ajaran dasar Islam.

Sayangnya, ketika istilah Islam Nusantara digulirkan [sebetulnya sudah lama sekali dan menemukan momentumnya pada Muktamar NU di Jombang], banyak orang tak setuju tapi tak disertai pengetahuan dan argumentasi ttg islam nusantara itu sendiri. Sehingga tak muncul diskursus yang hidup dan produktif. Kita malah berhadapan dengan jenis manusia tipologi ke empat yang disebut Khalil bin Ahmad, yaitu: Barisan orang-orang bodoh yang tidak sadar bahwa dirinya bodoh.

“… maka berpalinglah dari orang-orang bodoh” [QS al-A’raf 199]

Merebut Tafsir: Mamah Dedeh dan Islam Nusantara

Oleh Lies Marcoes

Barusan saya berargumentasi dengan salah seorang kerabat di WA Grup keluarga tentang Islam Nusantara yang dimatanya Islam yang campur aduk, tak jelas batas mana yang Islam mana yang budaya. Saya menyanggahnya. Tapi ya sudah lah, otak salaf memang beku, baginya, Islam tak pernah bergerak melintasi ruang dan waktu berakulturasi dengan wilayah yang dilaluinya bahkan dengan era penjajahan dan membentuk ” Agama Islam”. Islam itu baginya beku di era Rasulullah. Meskipun herannya dia hidup di Nusantara yang Islamnya jelas Islam Nusantara, wong makannya juga masih nasi, berzakatnya juga dengan beras.

Belakangan, salah satu pemicu penolakan pada gagasan Islam Nusantara dikemukakan oleh penceramah perempuan Mamah Dedeh. Meskipun dia telah meminta maaf utamanya kepada kalangan Nahdliyin saya merasa perlu untuk memberi argumentasi lain sebagai perempuan dengan perspektif perempuan.

Mamah Dedeh bisa menjadi mubalighat, ceramah di depan umum yang jamaahnya perempuan dan laki-laki, bisa bicara di TV dan suaranya tak dianggap aurat, itu karena ia berada dan menganut islam Nusantara.

Islam Nusantara adalah Islam yang memberi ruang kepada perempuan dan keragaman. Bayangkan, (mengutip Gus Dur yang mengemukakannya pertama kali) hanya di Indonesia perempuan bisa jadi hakim agama. Itu karena awal mulanya IAIN membuka pintu kepada santri-santri putri lulusan pesantren untuk lanjut kuliah di Fakultas Syariah. Ketika itu menteri agamanya, Ayahanda beliau, KH Wahid Hasyim, Perempuan menjadi hakim itu barang terlarang di negara negara Islam lain atau di sumbernya.

Islam Nusantara adalah Islam yang memberi ruang kepada keragaman budaya yang kemudian diserap oleh nilai-nilai Islam. Islam Nusantara adalah islam yang beradaptasi dengan budaya agraris, budaya sungai, budaya urban, budaya pesisir dan budaya pedalaman. Budaya Islam adalah budaya yang menghargai alam yang subur karenanya kita menabur kembang di kuburan, membuat ketupat saat idul fitri, membuat opor dan redang dari kelapa, bukan dari kurma, dan menyelenggarakan shalat di tanah lapang. Pelaku-pelaku budaya itu, adalah orang seperti Mamah Dedeh juga, umumnya perempuan.

Budaya (Islam) Nusantara adalah budaya yang memberi ruang kepada perempuan mendirikan organisasi khusus perempuan membahas kebutuhannya sendiri, karenanya lahir Aisyiyah dan Muslimat/Fatayat.

Islam Nusantara juga adalah Islam yang mendendangkan puji-pujian kepada Nabi Muhammad dengan penuh rindu dalam ragam shalawat, mendaras Al Qur’an dan menghafal hadits, berulang kali khataman Qur’an sebagai pencapaian pribadi yang dirayakan dengan selamatan dan syukuran, ngaji kitab kuning dari tingkat pemula di madrasah hingga luhur (Ma’had Aly), dan mendalami ushul fiqh sebagai metode yang teruji untuk memahami teks klasik Islam. Dalam keseluruhan proses mengaji itu, perempuan merupakan jiwa yang menghidupkannya.

Karena Islam Nusantara maka ada Majelis taklim kaum Ibu, berbondong-bondong pakai baju warna warni, pakai bedak dan lisptik,minyak wangi dan pakai aneka jilbab dan hijab dengan pernak penik asesorisnya. Budaya Nusantara adalah budaya yang membolehkan orang kayak Mamah Dedeh cewawakan, ketawa bahkan terbahak-bahak di depan kaum lelaki, di depan publik! Masih mau Islam salafi Islam Arab? saya sih ogah !

Merebut Tafsir: Fenomena Kawin Anak, Kemiskinan dan Konservativisme di desa.

Kawin anak bukan isu baru bagi Indonesia. Tahun 70-an akhir awal 80-an fenomena ini juga telah dikaitkan dengan kemiskinan. Analisinya ketika itu, banyak petani gurem dengan tanah yang sempit tak punya tenaga kerja tak punya modal. Maka agar bisa bertahan mekanismenya adalah dengan mengawinkan anak perempuan mereka, berapa pun usianya, agar si petani punya tambahan tenaga kerja tak berupah yaitu sang menantu.
Dalam fenomena belakangan, isunya juga tetap sama, soal kemiskinan. Bedanya, kini mereka sama sekali tak punya tanah. Jadi alasannya bukan lagi untuk mendapatkan tambahan tenaga kerja melainkan tenaga untuk tambahan income keluarga dengan bekerja di luar sektor pertanian.
Masalahnya untuk mencari kerja tanpa keterampilan hanya menyisakan sedikit sekali peluang, mereka bekerja serabutan atau pergi migrasi meninggalkan desa.

Hilangnya tanah telah merampas otoritas kaum lelaki. Padahal mereka tetap memerlukan medan tempurnya agar mereka bisa survive dalam menjaga harga dirinya sebagai lelaki.
Ada dua gejala sosial yang muncul dan bisa diperdalam: Pertama mereka menjadi pendukung gagasan-gagasan soal pentingnya menjaga moral, terutama moral kaum remaja yang disuarakan tokoh lokal yang juga membutuhkan otoritas dan dukungan warga. Mereka menjadi sangat peduli pada isu molal dan adat karena hanya itu yang mereka fahami sebagai penyebab kemiskinan di sekeliling mereka. Karenanya mereka menjadi sangat aktif bicara aturan moral di keluarga lingkungannya- dua arena yang masih bisa mereka kontrol bersama tokoh lokal yang diandalkan. Ketika mereka tidak lagi mengurus tanah, sawah mereka juga kehilangan otoritas-otoritas lainnya. Kendali atas moral merupakan penanda bahwa mereka masih memiliki otoritas dan kuasa di lingkungannya. Merekalah yang menafsirkan aturan hukum; sebagian lain mengkondisikan agar terjadi pemaksa kawin seperti penggerebekan, mereka juga yang dapat memainkan data kependudukan, dengan berbagai alasannya.

Karena sumber ekonomi di desa begitu terbatas, maka peluang sekecil apapun untuk mendapatkan uang tak akan diabaikan. Mereka paham, dalam setiap penyimpangan hukum, niscarya ada uang. Perkawinan secara sirri jelas berbiaya lebih besar dibandingkan dengan kawin di KUA.Di sejumlah daerah yang kami teliti, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perkawinan sirri minimal Rp 1.500.000,- di luar biaya perhelatan yang bisa jutaan. Mereka dapat makan, kopi, rokok, plus otoritas moral![Lies Marcoes]

Perbuatan-perbuatan Nabi yang Tidak Wajib Diikuti

Mengikuti Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam. Bahkan ketaatan kepada Nabi merupakan syarat mutlak ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala. Allah berfirman:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barangsiapa menaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.” (An Nisa’: 80)
Kata “mengikuti” dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan “ittibâ‘”. Ittiba’ adalah bentuk masdar dari kata kerja ittaba‘a-yattabi‘u, yang bermakna menyusul, mencari-cari, mengikuti di belakang, mengulangi, meneladani dan meniru. Ittiba’ul Qur’an bermakna mengikuti Al-Qur’an dan mengamalkannya. Sedangkan ittiba’ur Rasul bermakna mengikuti Rasulullah, menyusul jejak dan menirunya (Lihat: Ibrahim Musthafa, al-Mu’jam al-Wasit, Riyad: Dar al-Da’wah, juz I, halaman 81).
Dalam mengikuti Rasul, umat Islam terbagi menjadi beberapa kelompok. Ada umat Islam yang mengikuti perbuatan beliau secara tekstual. Artinya, apa pun perbuatan beliau diikuti dan diamalkan, sesuai pemahaman mereka. Terkait cara berpakaian, misalnya, kaum laki-laki mengenakan jubah dan serban, sedangkan kaum perempuan mengenakan cadar. Mereka meyakini bahwa segala suatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam merupakan bid’ah dhalâlah, apa pun bentuknya. Bahkan, sebagian kelompok mereka yang ekstrem tinggal di pedalaman, bercocok tanam, menggembalakan binatang ternak, dan menjauhkan diri dari alat-alat informasi dan transportasi modern. Untuk menentukan waktu shalat, mereka menggunakan petunjuk matahari secara langsung, tidak dengan alat penunjuk waktu modern.
Di sisi lain, ada umat Islam yang sembrono dalam mengikuti Rasul. Mereka hanya mengikuti tingkah laku beliau yang sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsunya. Sedangkan perbuatan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan dan hawa nafsunya, ditinggalkan. Misalnya, mereka hanya mengikuti perbuatan beliau berupa menikah lebih dari satu perempuan, tetapi tidak mengikuti keseriusannya dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Kelompok ketiga adalah kelompok moderat. Mereka memahami perbuatan Nabi dengan mengaitkannya dengan konteks, atau dengan teks-teks lain dari Al-Qur’an dan hadits, atau dengan mengadopsi pemahaman para sahabat terhadap perbuatan dimaksud. Kelompok ini membagi perbuatan Rasul shallahu alaihi wasallam menjadi beberapa kategori:
Pertama, perbuatan yang berupa tabiat kemanusiaan (al-af’al al-jibilliyyah) atau kebiasaan manusia (al-‘adat al-insaniyyah), seperti cara berdiri, duduk, makan, minum, tidur, dan berjalan. Perbuatan ini hukumnya mubah, dan kita tidak diwajibkan untuk mengikutinya, kecuali jika ada dalil yang mensyariatkannya.
Termasuk dalam kategori ini, perbuatan Nabi yang muncul berdasarkan pengalaman pribadi dan eksperimen urusan keduniaan berupa perdagangan, pertanian, strategi perang, dan resep obat suatu penyakit. Perbuatan ini bukan merupakan syariat, karenanya tidak wajib diikuti. Contohnya, Nabi shallahu alaihi wasallam pernah melarang penduduk Madinah untuk tidak mengawinkan pohon kurma. Akibatnya, pohon kurma dimaksud mengalami gagal panen. Sehingga kemudian Rasul bersabda:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih tahu akan urusan-urusan duniamu.”
Kedua, perbuatan yang dikhususkan bagi Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, seperti bolehnya menyambung puasa (wishal), wajibnya shalat Dhuha, Witir, dan Tahajjud, bolehnya menikah dengan lebih dari empat perempuan, dan sebagainya. Perbuatan ini hanya dikhususkan bagi Nabi, dan umatnya tidak boleh mengikutinya.
Ketiga, perbuatan yang tidak termasuk dalam kedua kategori di atas, tetapi bertujuan untuk menyampaikan syariat Islam. Perbuatan ini hukumnya ada dua, yaitu: Pertama, jika perbuatan ini memperjelas keglobalan ayat Al-Qur’an, membatasi kemutlakannya, atau mengkhususkan keumumannya, maka hukumnya mengikuti hukum yang terdapat dalam ayat tersebut. Contohnya, tata cara shalat Rasul yang merupakan penjelasan atas ayat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dan dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat.” (Al-Baqarah: 43)
Tata cara dan praktik shalat Rasul yang merupakan penjelasan atas perintah shalat dalam ayat di atas merupakan hukum syariat yang wajib diikuti oleh seluruh umatnya.
Kedua, jika perbuatan tersebut tidak berupa penjelasan atas ayat Al-Qur’an maka adakalanya diketahui hukumnya atau adakalahnya tidak. Jika diketahui hukumnya maka hukum itu juga berlaku bagi umatnya. Tetapi jika perbuatan tersebut tidak diketahui hukumnya maka ada dua kemungkinan, yaitu: terdapat sifat pendekatan diri kepada Allah (qurbah) atau tidak. Jika terdapat sifat qurbah, hukum mengikutinya adalah sunnah, seperti shalat sunnah yang dilakukan oleh Rasul tidak secara terus menerus. Namun jika tidak ditemukan sifat qurbah, seperti jual beli, dan akad muzara’ah yang dilakukan oleh Nabi, hukum mengikutinya hanya mubah (Lihat: Wahbah al-Zuhayli, al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, Damaskus, Dar al-Fikr, 1999, halaman 44-45).
Di antara permasalahan yang diperselisihkan di kalangan ulama adalah kebiasaan Nabi shallahu ‘alaihi wasallam memelihara atau memanjangkan jenggotnya; apakah hal itu merupakan sunnah yang harus diikuti ataukah hanya sebatas tradisi saja?
Sebagian ulama menegaskan bahwa memanjangkan jenggot merupakan sunnah Rasul yang perlu diikuti. Mereka berpedoman pada sabda Rasul:
قَصُّوا الشَّارِبَ وَاعْفُو اللِّحَى
“Potonglah kumis dan panjangkan jenggot.”
Sedangkan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa memanjangkan jenggot merupakan kebiasaan Rasul dan orang Arab pada umumnya, sehingga tidak harus diikuti oleh umatnya. Mereka berargumentasi bahwa illat atau alasan perintah memanjangkan jenggot adalah agar berbeda dengan kebiasaan orang Yahudi dan bangsa non-Arab yang suka memanjangkan kumis dan mencukur jenggot.
Dari kedua pendapat tersebut, Syaikh Abu Zahrah memilih pendapat kedua, yaitu memelihara jenggot hanyalah sebatas tradisi semata, bukan merupakan bagian dari syariat Islam. Wallahu A’lam. (Lihat: Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh, Kairo, Dar al-Fikr al-Arabi, t.t., halaman 114-115)
Husnul Haq, Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang.
Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/89024/perbuatan-perbuatan-nabi-yang-tidak-wajib-diikuti

Membaca Perempuan Pelaku Bom

Oleh Lies Marcoes

aktivis perempuan, peneliti perempuan dalam kelompok radikal

Di antara komentar atas tragedi bom di Surabaya 13-14 Mei 2018 lalu, ungkapan keterkejutan atas fakta bahwa salah satu pelakunya perempuan dengan membawa serta anak-anaknya begitu menonjol. Meski tak selalu eksplisit, tekanan nadanya penuh  penghakiman. Implikasi lain dari absurdnya fakta itu memunculkan spekulasi bahkan tuduhan bahwa ini merupakan rekayasa yang sempurna.

Tak kalah tingkah, awak media pun kerap bertanya soal kenormalan atau keabnormalan pelaku. Media pun cenderung menggiring pada jawaban yang seolah  memberi rasionalitas atas tindakan yang tak masuk akal itu. Misalnya soal isyarat gangguan psikologis, atau penanda adanya gangguan kejiwaan atau hal-hal lain yang intinya menjelaskan tentang prilaku abnormal itu. Namun sebegitu jauh, perangkat studi tentang  konstruksi sosial atas peran gender yang menjelaskan perempuan  bisa menjadi pelaku bom bunuh diri jarang diperhitungkan.

Perempuan, sebagaimana lelaki, dibentuk, dicita-citakan, diharapakan untuk bertingkah laku sesuai harapan masyarakatnya. Meskipun rentang harapan itu tidak ajek, secara umum perempuan diharapkan berwatak halus, lembut, baik, pengasih, penyayang dan seterusnya. Harapan ini dibentuk karena perempuan dianugerahi kemampuan fungsional reproduksi, sehingga melalui rahimnya ia sanggup melahirkan anak. Atas kesanggupan itu, perempuan dikonstruksi secara sosial politik (harus) melanjutan fungsi reproduksi biologisnya ke fungsi reproduksi sosial. Kemampuan kedua itu antara lain menjalani peran perawatan, pemeliharaan, pemberian kasih sayang, melindungi, mengurus dan seterusnya. Karenanya mereka dicitrakan dan dipantas-pantaskan memiliki sifat kelembutan, keibuan, penuh kasih, cinta dan  kasih sayang. Mereka juga diharapkan sedia berkorban sebagai perwujudan lain dari watak feminin itu. Rentang pengorbanan yang dituntut bisa memuai tak terbatas dari keluarga  hingga dunia global. Pengorbanan perempuan demi keluarga, demi kehidupan, demi perjuangan seringkali diglorifikasikan dalam beragam bentuk ekspresi dari puisi hingga petisi, dari ayat suci sampai ayat konstitusi. Narasinya adalah perempuan pemilik mutlak kelembutan, welas asih, rasa kasih sayang dan sederet ekspresi lain yang meneguhkan kepemilikan sifat feminin dan karenanya mustahil melakukan hal yang sebaliknya.

Harapan yang bersifat gender (konstruksi sosal atas jenis kelamin) itu sedemikian rupa dikukuhkan hingga muncul  keyakinan tanpa kesangsian bahwa sifat kelembutan, kesediaan untuk berkorban, kasih sayang yang dimiliki perempuan adalah alamiah dan otomatis adanya. Karenanya tatkala terjadi hal yang tak sesuai dengan harapan, ia dianggap menyimpang atau anomali. Kepadanya kemudian menempel label- label yang menggugurkan femininitasnya bahkan dianggap sebagai orang yang meny impang dari karakter yang seharusnya.

Padahal dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada karakteristik feminin yang permanen dan statis merasuk kepada perempuan, demikian sebaliknya  pada lelaki. Karakter itu lentur dan pragmatis menyesuaikan pada keadaan dan kebutuhannya. Banyak lelaki yang mengambil peran dan fungsi feminin meskipun diharapkan berlaku hanya kepada perempuan, demikian juga sebaliknya pada perempuan. Namun dalam struktur masyarakat biner ini, pemujaan kepada karakter maskulin teramat tinggi dibandingkan feminin akibatnya penghormatan atas peran, posisi, status yang dipadankan kepada maskulinitas juga begitu tinggi.

Pada kenyataannya karakteristik feminin-maskulin itu cair dan timbal balik.  Namun manusia membutuhkan stabilitas keajegan.  Karenanya  elemen-elemen pembentuk karakter seperti budaya, politik, agama dan bahkan ekonomi sedemikian rupa berupaya mematri karakter itu menjadi permanen pada entitas biner lelaki maskulin- perempuan feminin. Rekayasa sosial yang dilakukan itu sesungguhnya beradaptasi  juga kepada kebutuhan. Sebab kebudayaan, tafsir keagamaan, politik dan ekonomi juga lentur terhadap perubahan peran di antara  perempuan dan lelaki itu. Namun pelabelan, pencitraannya atau “ stereotyping” -nya, tetap kokoh membentuk oposisi biner feminin-maskulin sebagai milik mutral perempuan- lelaki seolah-olah merupakan kodrat Ilahiah.

Karenanya ketika perempuan keluar dari pakem pencitraannya, orang terkejut. Terlebih untuk tindakan yang begitu ektrim melibatkan anak dalam pilihan kematiannya. Sebaliknya hampir tak ada pernyataan yang mengutuki bapaknya meskipun ia melakukan hal yang juga keji.  Ini artinya ada permakluman kepada lelaki sebagai menyandang watak maskulin dalam melakukan tindakan bom bunuh diri itu. Tidak adanya pertanyaan yang menghubungkan tindakan bunuh diri dengan bapaknya dalam kasus di Surabaya itu selaras belaka dengan konstruksi dan pencitraan atas lelaki dengan karakter maskulinitasnya. Orang tetap bisa “menerima”  untuk perbuatan yang paling ektrim sekalipun. Melalui citra itu, orang telah memberi ruang “permakluman” bahwa lelaki bisa dan sanggup melakukan tindakan kejam membawa anak istrinya meledakkan diri dengan bom, tapi tidak bagi perempuan.

Pada kenyataannya, kekejaman tak berjenis kelamin, tak berkelas dan tak berwarna kulit. Artinya tindakan itu bisa dilakukan oleh siapapun. Demikian halnya karakter mengasihi, merawat bukan pula secara mutlak domain perempuan. Dalam kehidupan, tindakan kekerasan bisa (sangat mungkin) dilakukan oleh keduanya secara timbal balik.

Dengan memahami bahwa karakter feminin atau maskulin tak terhubung langsung dan permanen dengan jenis kelamin biologis, maka mencari jawaban mengapa perempuan tega berbuat aniaya kepada anaknya sendiri bisa terjawabkan.

Pertanyaannya mengapa mereka sanggup? Ada yang berteori, letaknya  ada pada kerentanan relasi antara perempuan dan lelaki. Lelaki dengan karakter maskulin dianggap  sebagai pemimpin, perempuan dipimpin; lelaki imam perempuan makmum: lelaki penentu perempuan ditentukan; lelaki berkehendak perempuan mengikuti kehendak dan seterusnya. Relasi timpang ini memudahkan penundukkan kepada perempuan karena lelaki memiliki kuasa yang dengan kuasanya dapat menuntut kepatuhan perempuan atau anak yang ada dalam kuasanya.

Teori lain menegaskan bahwa karena karakteristik maskulin secara kultural politik senantiasa menjadi patokan dan karenanya mendapatkan  keuntungan dan keutamaan secara sosial politik, padahal karakter itu bersifat bentukan, pada kasus ekstrim perempuan telah meniru dan mengadopsinya untuk menunjukkan bahwa perempuan pun sanggup. Dalam isu kekerasan ekstrim perempuan kemudian  menjadi pelaku utama seperti bom bunuh diri.

Tuntutan sosial untuk senantiasa berkorban telah cukup  untuk melakukan hal-hal yang diterima sebagai kepantasan seorang perempuan sesuai dengan harapan masyarakatnya. Apalagi jika dorongan itu bersumber dari ideologi yang diindoktrinasikan sedemikian rupa sampai tersedia lagi ruang tanya atau kritis. Ideologi itu bukan hanya memberi penghormatan atas keberaniannya tetapi juga janji kemuliaan yang teramat tinggi yang hanya bisa diraih oleh sang pemberani untuk berkorban. Ketika telah teryakinkan dapat meraih surga dan kemuliaan sebagai istri dan ibu, maka betapapun kejamnya di mata awam, perempuan niscaya sanggup melakukannya. Sedang sehari-hari saja telah begitu banyak pengorbanan  apa lagi yang hendak dinanti untuk  meraih kemuliaan yang dijanjikan dan diidamkannya. []

Sumber: https://indonesiana.tempo.co/read/127051/2018/05/28/lies.marcoes/membaca-perempuan-pelaku-bom