Merebut Tafsir: Status Perkawinan, Gender, dan Kemiskinan

Oleh Lies Marcoes

Status perkawinan sangat berpengaruh pada kemiskinan. Dalam stuktur masyarakat yang memberi tempat lebih utama dan terbuka kepada lelaki, perempuan dengan status perkawinan apapun seringkali tak diuntungkan dalam mengakses sumber-sumber ekonomi, tak terkecuali untuk perempuan terdidik.

Ketika lajang mereka bekerja dengan status sebagai pencari nafkah tambahan. Padahal separuh dari mereka dengan status lajang itu secara de facto adalah pencari nafkah utama. Hasil kerja mereka dibawa ke rumah untuk menopang keluarga. Secara statistik, setiap perempuan bekerja terlepas dari apapun status perkawinanya untuk menghidupi minimal 2 rata-rata 4 orang yang ada disekitarnya.


Ketika bersuami, secara umum mereka diasumsikan sebagai pencari nafkah tambahan yang mendapatkan nafkah dari suaminya. Padahla secara de facto, 1/3 dari mereka adalah tulang punggung keluarga.


Apalagi dalam status menjanda, beban tanggung jawab anak-anak seringkali ditanggung mereka sendirian. Ini karena sang istri dalam status becerai, tahu persis betapa akan terlantarnya anak-anak mereka jika ada dalam asuhan suami yang secara gender tidak dikonstruksikan sebagai pengasuh anak-anak. Mereka tidak diperkenalkan kerja rangkap dua, domestik dan publik, sementara perempuan sejak kecil diberi tanggung jawab kerja rangkap tiga : urus rumah tangga, cari nafkah dan urus keluarga besar.

Dalam setiap peristiwa guncangan ekonomi, perempuan dalam status perkawinan apapun, menikah dengan suami hadir, menikah suami minggat lajang atau menjanda, mereka akan terpelanting lebih awal dan masuk ke rongga garis kemiskinan atau bahkan jurang pemiskinan. Begitu ada satu anggota keluarga sakit, dengan cepat akan jatuh ke status miskin total.

Jasa keuangan yang secara normatif bersifat netral gender, pada kenyataannya sangat sulit diakses kaum miskin apalagi perempuan dengan status perkawinan apapun, kecuali bank plecit atau rentenir.

 

Bacaan yang lengkap dalam melihat upaya pengentasan kemikinan yang dibaca dengan perspektif gender akan sangat membantu upaya itu dilaksanakan tepat sasaran. Dalam perspektif gender itu kacamata bacanya tak hanya melihat kesenjangan antara lelaki dan perempuan, kaya miskin, tetapi juga kesenjangan antar perempuan dengan status perkawinan yang ragam: menikah, menikah genap, menikah suami ada tapi menganggur, menikah suami minggat, menikah dalam perkawinan poligami, janda, janda dengan tanggungan anak, janda manula yang tergantung kepada orang lain, lajang, lajang dengan tanggungan. Nah masih mau netral gender dalam atasi kemiskinan? Hasilnya niscaya tak kena sasaran []

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.