Jokowisme dan Prabowoisme

Oleh Jamaluddin Mohammad

Wacana apapun yang berkembang di Media Sosial (Medsos) pasti akan bermuara pada dua arus besar: Jokowisme dan Prabowoisme.

Gejala ini muncul seiring menguatnya “politik identitas” di “Nusantara” ini (sengaja saya menggunakan kata “Nusantara” bukan “Indonesia” atau NKRI. Sebab, akhir-akhir ini “Nusantara” memiliki momentumnya kembali di tengah perang dan perebutan identitas itu. Munim Dz dalam satu esainya ttg Islam Nusantara menyebut “Nusantara” mengacu pada konsep sekaligus “pertarungan” geo-politik).

Politik identitas ini merusak banyak hal. Sebagaimana dikatakan Kiai Ulil Abshar Abdalla dalam peluncuran buku “Reformasi Hukum Keluarga Islam” di LIPI, kemarin (11/07), hukum fiqh yang awalnya cair dan dinamis, di tengah pertarungan politik identitas ini, menjadi sangat kaku dan seolah menolak segala jenis perbedaan (khilafiyah).

Di Nusantara ini, pertarungan politik identitas mengerucut pada dua blok besar: Jokowisme dan Prabowoisme (bukan Kapitalisme vs Komunisme; AS vs Rusia lagi. Heheh).

Seolah-olah, Jokowisme mewakili identitas kebangsaan dan Prabowoisme mewakili identitas keislaman (Ah, mungkin ini hanyalah imajinasi murahan para politisi penjual agama. Kita jangan sampai masuk terperangkap jebakan Batman ini 😂)

Termasuk, misalnya, perdebatan “Islam Nusantara”. Saya yakin, kebanyakan orang sudah mafhum dengan istilah ini. Kalau pun masih dianggap gelap atau pengertiannya (definisi) belum jelas dan lengkap (syumul wal kamil), setidaknya masih terbuka untuk didiskusikan menggunakan akal sehat. Setuju/tidak setuju biasa, tapi harus disertai argumentasi yang jelas. Buka didasarkan asumsi, persepsi pribadi, apalagi berdasarkan penilaian “suka atau tidak suka” (like and dislike) yang ujung-ujungnya bermuara pada Jokowisme dan Prabowoisme.

Hari ini diskursus apapun akan tidak menarik dan pasti mengalami kebuntuan ketika dibaca dan didekati menggunakan sikap dan cara pandang Jokowisme dan Prabowoisme. Dua “isme” ini menghancurkan akal sehat dan membuat banyak orang kehilangan “kewarasannya”.

Ya Allah Pemilik Jagat Raya ini (Rabbil Alamin) lindungi kami dan keluarga kami dari fitnah Dajja akhir zaman: Jokowisme dan Prabowoisme…

Apa itu Islam [Nusantara]?

Oleh Jamaluddin Mohammad

الانسان عدو لما يجهل

“Manusia [cenderung] memusuhi apa yang tidak diketahui” ~ pepatah Arab

Seorang lelaki berambut hitam berpakaian putih-putih menghampiri Nabi Muhammad SAW yang sedang duduk-duduk bersama sahabat-sahabatnya di teras rumahnya di halaman Masjid Nabawi [Jibril muncul dari Bab Raudlah, pintu Raudlah Masjid Nabawi sekarang]. Tak seorang pun mengenali laki-laki itu. Jejak kakinya tak terlihat dan entah datang dari arah mana.

Ia duduk menghadap Nabi SAW. Kedua lututnya menempel pada lutut Nabi SAW dan kedua tangannya memegang paha Nabi SAW.

“Ya Rasulullah, beri tahu aku apa itu Islam?” Tanya lelaki itu

Islam, kata Nabi SAW, engkau bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah SWT. Engkau melaksanakan salat, puasa, membayar zakat, dan berangkat haji jika mampu.

Hadis riwayat Muslim ini cukup panjang dan sangat populer. Ia menjelaskan trilogi islam: iman [akidah], islam [syariah], dan ihsan [tasawuf].

Lelaki dalam hadis itu adalah Jibril. Ia sedang mengajarkan tiga prinsip dan ajaran fundamental islam kepada para sahabat Nabi SAW dengan cara bertanya pada beliau.

“Dia adalah Jibril. Ia sengaja datang kepada kalian untuk memberikan kuliah tentang Islam,” ujar Nabi SAW

Jibril memberi pelajaran berharga kepada kita [manusia]. Jika kita tidak tahu tentang sesuatu, bertanyalah!

Ketidaktahuan [kebodohan], seperti kata pepatah Arab di atas, adalah musuh setiap orang. Hanya, tak semua orang tahu bahwa dirinya tidak tahu [bodoh].

al-Khalil bin Ahmad,sebagaimana dikutip al-Ghazali, membagi empat tipologi orang.

1] ia tahu [berpengetahuan] dan sadar bahwa ia tahu. Ini orang alim karena itu patut diikuti.

2] ia tahu tapi ia tak sadar bahwa ia [sebetulnya] tahu. Orang ini sedang tertidur. Karena itu bangunkan ia

3] ia tak tahu [bodoh] dan sadar bahwa ia tak tahu. Orang ini haus pengetahuan. Berulah ia pengetahuan

4] ia tak tahu [bodoh] tapi ia tak sadar bahwa ia tak tahu [bodoh]. Orang ini berbahaya. Berpalinglah dan segera jauhi!

Jika mengikuti hadis di atas, Islam Nusantara bukanlah Islam pendatang baru, karena ia dibangun di atas lima pondasi dasar: syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Ini sudah “qat’i” [given] dan tidak bisa diotak-atik. Islam Nusantara hanyalah soal “ekspresi” dan “cita rasa” keberislaman tanpa sedikit pun merubah prinsip dan ajaran dasar Islam.

Sayangnya, ketika istilah Islam Nusantara digulirkan [sebetulnya sudah lama sekali dan menemukan momentumnya pada Muktamar NU di Jombang], banyak orang tak setuju tapi tak disertai pengetahuan dan argumentasi ttg islam nusantara itu sendiri. Sehingga tak muncul diskursus yang hidup dan produktif. Kita malah berhadapan dengan jenis manusia tipologi ke empat yang disebut Khalil bin Ahmad, yaitu: Barisan orang-orang bodoh yang tidak sadar bahwa dirinya bodoh.

“… maka berpalinglah dari orang-orang bodoh” [QS al-A’raf 199]

Merebut Tafsir: Mamah Dedeh dan Islam Nusantara

Oleh Lies Marcoes

Barusan saya berargumentasi dengan salah seorang kerabat di WA Grup keluarga tentang Islam Nusantara yang dimatanya Islam yang campur aduk, tak jelas batas mana yang Islam mana yang budaya. Saya menyanggahnya. Tapi ya sudah lah, otak salaf memang beku, baginya, Islam tak pernah bergerak melintasi ruang dan waktu berakulturasi dengan wilayah yang dilaluinya bahkan dengan era penjajahan dan membentuk ” Agama Islam”. Islam itu baginya beku di era Rasulullah. Meskipun herannya dia hidup di Nusantara yang Islamnya jelas Islam Nusantara, wong makannya juga masih nasi, berzakatnya juga dengan beras.

Belakangan, salah satu pemicu penolakan pada gagasan Islam Nusantara dikemukakan oleh penceramah perempuan Mamah Dedeh. Meskipun dia telah meminta maaf utamanya kepada kalangan Nahdliyin saya merasa perlu untuk memberi argumentasi lain sebagai perempuan dengan perspektif perempuan.

Mamah Dedeh bisa menjadi mubalighat, ceramah di depan umum yang jamaahnya perempuan dan laki-laki, bisa bicara di TV dan suaranya tak dianggap aurat, itu karena ia berada dan menganut islam Nusantara.

Islam Nusantara adalah Islam yang memberi ruang kepada perempuan dan keragaman. Bayangkan, (mengutip Gus Dur yang mengemukakannya pertama kali) hanya di Indonesia perempuan bisa jadi hakim agama. Itu karena awal mulanya IAIN membuka pintu kepada santri-santri putri lulusan pesantren untuk lanjut kuliah di Fakultas Syariah. Ketika itu menteri agamanya, Ayahanda beliau, KH Wahid Hasyim, Perempuan menjadi hakim itu barang terlarang di negara negara Islam lain atau di sumbernya.

Islam Nusantara adalah Islam yang memberi ruang kepada keragaman budaya yang kemudian diserap oleh nilai-nilai Islam. Islam Nusantara adalah islam yang beradaptasi dengan budaya agraris, budaya sungai, budaya urban, budaya pesisir dan budaya pedalaman. Budaya Islam adalah budaya yang menghargai alam yang subur karenanya kita menabur kembang di kuburan, membuat ketupat saat idul fitri, membuat opor dan redang dari kelapa, bukan dari kurma, dan menyelenggarakan shalat di tanah lapang. Pelaku-pelaku budaya itu, adalah orang seperti Mamah Dedeh juga, umumnya perempuan.

Budaya (Islam) Nusantara adalah budaya yang memberi ruang kepada perempuan mendirikan organisasi khusus perempuan membahas kebutuhannya sendiri, karenanya lahir Aisyiyah dan Muslimat/Fatayat.

Islam Nusantara juga adalah Islam yang mendendangkan puji-pujian kepada Nabi Muhammad dengan penuh rindu dalam ragam shalawat, mendaras Al Qur’an dan menghafal hadits, berulang kali khataman Qur’an sebagai pencapaian pribadi yang dirayakan dengan selamatan dan syukuran, ngaji kitab kuning dari tingkat pemula di madrasah hingga luhur (Ma’had Aly), dan mendalami ushul fiqh sebagai metode yang teruji untuk memahami teks klasik Islam. Dalam keseluruhan proses mengaji itu, perempuan merupakan jiwa yang menghidupkannya.

Karena Islam Nusantara maka ada Majelis taklim kaum Ibu, berbondong-bondong pakai baju warna warni, pakai bedak dan lisptik,minyak wangi dan pakai aneka jilbab dan hijab dengan pernak penik asesorisnya. Budaya Nusantara adalah budaya yang membolehkan orang kayak Mamah Dedeh cewawakan, ketawa bahkan terbahak-bahak di depan kaum lelaki, di depan publik! Masih mau Islam salafi Islam Arab? saya sih ogah !

Merebut Tafsir: Fenomena Kawin Anak, Kemiskinan dan Konservativisme di desa.

Kawin anak bukan isu baru bagi Indonesia. Tahun 70-an akhir awal 80-an fenomena ini juga telah dikaitkan dengan kemiskinan. Analisinya ketika itu, banyak petani gurem dengan tanah yang sempit tak punya tenaga kerja tak punya modal. Maka agar bisa bertahan mekanismenya adalah dengan mengawinkan anak perempuan mereka, berapa pun usianya, agar si petani punya tambahan tenaga kerja tak berupah yaitu sang menantu.
Dalam fenomena belakangan, isunya juga tetap sama, soal kemiskinan. Bedanya, kini mereka sama sekali tak punya tanah. Jadi alasannya bukan lagi untuk mendapatkan tambahan tenaga kerja melainkan tenaga untuk tambahan income keluarga dengan bekerja di luar sektor pertanian.
Masalahnya untuk mencari kerja tanpa keterampilan hanya menyisakan sedikit sekali peluang, mereka bekerja serabutan atau pergi migrasi meninggalkan desa.

Hilangnya tanah telah merampas otoritas kaum lelaki. Padahal mereka tetap memerlukan medan tempurnya agar mereka bisa survive dalam menjaga harga dirinya sebagai lelaki.
Ada dua gejala sosial yang muncul dan bisa diperdalam: Pertama mereka menjadi pendukung gagasan-gagasan soal pentingnya menjaga moral, terutama moral kaum remaja yang disuarakan tokoh lokal yang juga membutuhkan otoritas dan dukungan warga. Mereka menjadi sangat peduli pada isu molal dan adat karena hanya itu yang mereka fahami sebagai penyebab kemiskinan di sekeliling mereka. Karenanya mereka menjadi sangat aktif bicara aturan moral di keluarga lingkungannya- dua arena yang masih bisa mereka kontrol bersama tokoh lokal yang diandalkan. Ketika mereka tidak lagi mengurus tanah, sawah mereka juga kehilangan otoritas-otoritas lainnya. Kendali atas moral merupakan penanda bahwa mereka masih memiliki otoritas dan kuasa di lingkungannya. Merekalah yang menafsirkan aturan hukum; sebagian lain mengkondisikan agar terjadi pemaksa kawin seperti penggerebekan, mereka juga yang dapat memainkan data kependudukan, dengan berbagai alasannya.

Karena sumber ekonomi di desa begitu terbatas, maka peluang sekecil apapun untuk mendapatkan uang tak akan diabaikan. Mereka paham, dalam setiap penyimpangan hukum, niscarya ada uang. Perkawinan secara sirri jelas berbiaya lebih besar dibandingkan dengan kawin di KUA.Di sejumlah daerah yang kami teliti, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perkawinan sirri minimal Rp 1.500.000,- di luar biaya perhelatan yang bisa jutaan. Mereka dapat makan, kopi, rokok, plus otoritas moral![Lies Marcoes]

Perbuatan-perbuatan Nabi yang Tidak Wajib Diikuti

Mengikuti Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam. Bahkan ketaatan kepada Nabi merupakan syarat mutlak ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala. Allah berfirman:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barangsiapa menaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah.” (An Nisa’: 80)
Kata “mengikuti” dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan “ittibâ‘”. Ittiba’ adalah bentuk masdar dari kata kerja ittaba‘a-yattabi‘u, yang bermakna menyusul, mencari-cari, mengikuti di belakang, mengulangi, meneladani dan meniru. Ittiba’ul Qur’an bermakna mengikuti Al-Qur’an dan mengamalkannya. Sedangkan ittiba’ur Rasul bermakna mengikuti Rasulullah, menyusul jejak dan menirunya (Lihat: Ibrahim Musthafa, al-Mu’jam al-Wasit, Riyad: Dar al-Da’wah, juz I, halaman 81).
Dalam mengikuti Rasul, umat Islam terbagi menjadi beberapa kelompok. Ada umat Islam yang mengikuti perbuatan beliau secara tekstual. Artinya, apa pun perbuatan beliau diikuti dan diamalkan, sesuai pemahaman mereka. Terkait cara berpakaian, misalnya, kaum laki-laki mengenakan jubah dan serban, sedangkan kaum perempuan mengenakan cadar. Mereka meyakini bahwa segala suatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam merupakan bid’ah dhalâlah, apa pun bentuknya. Bahkan, sebagian kelompok mereka yang ekstrem tinggal di pedalaman, bercocok tanam, menggembalakan binatang ternak, dan menjauhkan diri dari alat-alat informasi dan transportasi modern. Untuk menentukan waktu shalat, mereka menggunakan petunjuk matahari secara langsung, tidak dengan alat penunjuk waktu modern.
Di sisi lain, ada umat Islam yang sembrono dalam mengikuti Rasul. Mereka hanya mengikuti tingkah laku beliau yang sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsunya. Sedangkan perbuatan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan dan hawa nafsunya, ditinggalkan. Misalnya, mereka hanya mengikuti perbuatan beliau berupa menikah lebih dari satu perempuan, tetapi tidak mengikuti keseriusannya dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Kelompok ketiga adalah kelompok moderat. Mereka memahami perbuatan Nabi dengan mengaitkannya dengan konteks, atau dengan teks-teks lain dari Al-Qur’an dan hadits, atau dengan mengadopsi pemahaman para sahabat terhadap perbuatan dimaksud. Kelompok ini membagi perbuatan Rasul shallahu alaihi wasallam menjadi beberapa kategori:
Pertama, perbuatan yang berupa tabiat kemanusiaan (al-af’al al-jibilliyyah) atau kebiasaan manusia (al-‘adat al-insaniyyah), seperti cara berdiri, duduk, makan, minum, tidur, dan berjalan. Perbuatan ini hukumnya mubah, dan kita tidak diwajibkan untuk mengikutinya, kecuali jika ada dalil yang mensyariatkannya.
Termasuk dalam kategori ini, perbuatan Nabi yang muncul berdasarkan pengalaman pribadi dan eksperimen urusan keduniaan berupa perdagangan, pertanian, strategi perang, dan resep obat suatu penyakit. Perbuatan ini bukan merupakan syariat, karenanya tidak wajib diikuti. Contohnya, Nabi shallahu alaihi wasallam pernah melarang penduduk Madinah untuk tidak mengawinkan pohon kurma. Akibatnya, pohon kurma dimaksud mengalami gagal panen. Sehingga kemudian Rasul bersabda:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih tahu akan urusan-urusan duniamu.”
Kedua, perbuatan yang dikhususkan bagi Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, seperti bolehnya menyambung puasa (wishal), wajibnya shalat Dhuha, Witir, dan Tahajjud, bolehnya menikah dengan lebih dari empat perempuan, dan sebagainya. Perbuatan ini hanya dikhususkan bagi Nabi, dan umatnya tidak boleh mengikutinya.
Ketiga, perbuatan yang tidak termasuk dalam kedua kategori di atas, tetapi bertujuan untuk menyampaikan syariat Islam. Perbuatan ini hukumnya ada dua, yaitu: Pertama, jika perbuatan ini memperjelas keglobalan ayat Al-Qur’an, membatasi kemutlakannya, atau mengkhususkan keumumannya, maka hukumnya mengikuti hukum yang terdapat dalam ayat tersebut. Contohnya, tata cara shalat Rasul yang merupakan penjelasan atas ayat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dan dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat.” (Al-Baqarah: 43)
Tata cara dan praktik shalat Rasul yang merupakan penjelasan atas perintah shalat dalam ayat di atas merupakan hukum syariat yang wajib diikuti oleh seluruh umatnya.
Kedua, jika perbuatan tersebut tidak berupa penjelasan atas ayat Al-Qur’an maka adakalanya diketahui hukumnya atau adakalahnya tidak. Jika diketahui hukumnya maka hukum itu juga berlaku bagi umatnya. Tetapi jika perbuatan tersebut tidak diketahui hukumnya maka ada dua kemungkinan, yaitu: terdapat sifat pendekatan diri kepada Allah (qurbah) atau tidak. Jika terdapat sifat qurbah, hukum mengikutinya adalah sunnah, seperti shalat sunnah yang dilakukan oleh Rasul tidak secara terus menerus. Namun jika tidak ditemukan sifat qurbah, seperti jual beli, dan akad muzara’ah yang dilakukan oleh Nabi, hukum mengikutinya hanya mubah (Lihat: Wahbah al-Zuhayli, al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, Damaskus, Dar al-Fikr, 1999, halaman 44-45).
Di antara permasalahan yang diperselisihkan di kalangan ulama adalah kebiasaan Nabi shallahu ‘alaihi wasallam memelihara atau memanjangkan jenggotnya; apakah hal itu merupakan sunnah yang harus diikuti ataukah hanya sebatas tradisi saja?
Sebagian ulama menegaskan bahwa memanjangkan jenggot merupakan sunnah Rasul yang perlu diikuti. Mereka berpedoman pada sabda Rasul:
قَصُّوا الشَّارِبَ وَاعْفُو اللِّحَى
“Potonglah kumis dan panjangkan jenggot.”
Sedangkan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa memanjangkan jenggot merupakan kebiasaan Rasul dan orang Arab pada umumnya, sehingga tidak harus diikuti oleh umatnya. Mereka berargumentasi bahwa illat atau alasan perintah memanjangkan jenggot adalah agar berbeda dengan kebiasaan orang Yahudi dan bangsa non-Arab yang suka memanjangkan kumis dan mencukur jenggot.
Dari kedua pendapat tersebut, Syaikh Abu Zahrah memilih pendapat kedua, yaitu memelihara jenggot hanyalah sebatas tradisi semata, bukan merupakan bagian dari syariat Islam. Wallahu A’lam. (Lihat: Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh, Kairo, Dar al-Fikr al-Arabi, t.t., halaman 114-115)
Husnul Haq, Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang.
Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/89024/perbuatan-perbuatan-nabi-yang-tidak-wajib-diikuti

Membaca Perempuan Pelaku Bom

Oleh Lies Marcoes

aktivis perempuan, peneliti perempuan dalam kelompok radikal

Di antara komentar atas tragedi bom di Surabaya 13-14 Mei 2018 lalu, ungkapan keterkejutan atas fakta bahwa salah satu pelakunya perempuan dengan membawa serta anak-anaknya begitu menonjol. Meski tak selalu eksplisit, tekanan nadanya penuh  penghakiman. Implikasi lain dari absurdnya fakta itu memunculkan spekulasi bahkan tuduhan bahwa ini merupakan rekayasa yang sempurna.

Tak kalah tingkah, awak media pun kerap bertanya soal kenormalan atau keabnormalan pelaku. Media pun cenderung menggiring pada jawaban yang seolah  memberi rasionalitas atas tindakan yang tak masuk akal itu. Misalnya soal isyarat gangguan psikologis, atau penanda adanya gangguan kejiwaan atau hal-hal lain yang intinya menjelaskan tentang prilaku abnormal itu. Namun sebegitu jauh, perangkat studi tentang  konstruksi sosial atas peran gender yang menjelaskan perempuan  bisa menjadi pelaku bom bunuh diri jarang diperhitungkan.

Perempuan, sebagaimana lelaki, dibentuk, dicita-citakan, diharapakan untuk bertingkah laku sesuai harapan masyarakatnya. Meskipun rentang harapan itu tidak ajek, secara umum perempuan diharapkan berwatak halus, lembut, baik, pengasih, penyayang dan seterusnya. Harapan ini dibentuk karena perempuan dianugerahi kemampuan fungsional reproduksi, sehingga melalui rahimnya ia sanggup melahirkan anak. Atas kesanggupan itu, perempuan dikonstruksi secara sosial politik (harus) melanjutan fungsi reproduksi biologisnya ke fungsi reproduksi sosial. Kemampuan kedua itu antara lain menjalani peran perawatan, pemeliharaan, pemberian kasih sayang, melindungi, mengurus dan seterusnya. Karenanya mereka dicitrakan dan dipantas-pantaskan memiliki sifat kelembutan, keibuan, penuh kasih, cinta dan  kasih sayang. Mereka juga diharapkan sedia berkorban sebagai perwujudan lain dari watak feminin itu. Rentang pengorbanan yang dituntut bisa memuai tak terbatas dari keluarga  hingga dunia global. Pengorbanan perempuan demi keluarga, demi kehidupan, demi perjuangan seringkali diglorifikasikan dalam beragam bentuk ekspresi dari puisi hingga petisi, dari ayat suci sampai ayat konstitusi. Narasinya adalah perempuan pemilik mutlak kelembutan, welas asih, rasa kasih sayang dan sederet ekspresi lain yang meneguhkan kepemilikan sifat feminin dan karenanya mustahil melakukan hal yang sebaliknya.

Harapan yang bersifat gender (konstruksi sosal atas jenis kelamin) itu sedemikian rupa dikukuhkan hingga muncul  keyakinan tanpa kesangsian bahwa sifat kelembutan, kesediaan untuk berkorban, kasih sayang yang dimiliki perempuan adalah alamiah dan otomatis adanya. Karenanya tatkala terjadi hal yang tak sesuai dengan harapan, ia dianggap menyimpang atau anomali. Kepadanya kemudian menempel label- label yang menggugurkan femininitasnya bahkan dianggap sebagai orang yang meny impang dari karakter yang seharusnya.

Padahal dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada karakteristik feminin yang permanen dan statis merasuk kepada perempuan, demikian sebaliknya  pada lelaki. Karakter itu lentur dan pragmatis menyesuaikan pada keadaan dan kebutuhannya. Banyak lelaki yang mengambil peran dan fungsi feminin meskipun diharapkan berlaku hanya kepada perempuan, demikian juga sebaliknya pada perempuan. Namun dalam struktur masyarakat biner ini, pemujaan kepada karakter maskulin teramat tinggi dibandingkan feminin akibatnya penghormatan atas peran, posisi, status yang dipadankan kepada maskulinitas juga begitu tinggi.

Pada kenyataannya karakteristik feminin-maskulin itu cair dan timbal balik.  Namun manusia membutuhkan stabilitas keajegan.  Karenanya  elemen-elemen pembentuk karakter seperti budaya, politik, agama dan bahkan ekonomi sedemikian rupa berupaya mematri karakter itu menjadi permanen pada entitas biner lelaki maskulin- perempuan feminin. Rekayasa sosial yang dilakukan itu sesungguhnya beradaptasi  juga kepada kebutuhan. Sebab kebudayaan, tafsir keagamaan, politik dan ekonomi juga lentur terhadap perubahan peran di antara  perempuan dan lelaki itu. Namun pelabelan, pencitraannya atau “ stereotyping” -nya, tetap kokoh membentuk oposisi biner feminin-maskulin sebagai milik mutral perempuan- lelaki seolah-olah merupakan kodrat Ilahiah.

Karenanya ketika perempuan keluar dari pakem pencitraannya, orang terkejut. Terlebih untuk tindakan yang begitu ektrim melibatkan anak dalam pilihan kematiannya. Sebaliknya hampir tak ada pernyataan yang mengutuki bapaknya meskipun ia melakukan hal yang juga keji.  Ini artinya ada permakluman kepada lelaki sebagai menyandang watak maskulin dalam melakukan tindakan bom bunuh diri itu. Tidak adanya pertanyaan yang menghubungkan tindakan bunuh diri dengan bapaknya dalam kasus di Surabaya itu selaras belaka dengan konstruksi dan pencitraan atas lelaki dengan karakter maskulinitasnya. Orang tetap bisa “menerima”  untuk perbuatan yang paling ektrim sekalipun. Melalui citra itu, orang telah memberi ruang “permakluman” bahwa lelaki bisa dan sanggup melakukan tindakan kejam membawa anak istrinya meledakkan diri dengan bom, tapi tidak bagi perempuan.

Pada kenyataannya, kekejaman tak berjenis kelamin, tak berkelas dan tak berwarna kulit. Artinya tindakan itu bisa dilakukan oleh siapapun. Demikian halnya karakter mengasihi, merawat bukan pula secara mutlak domain perempuan. Dalam kehidupan, tindakan kekerasan bisa (sangat mungkin) dilakukan oleh keduanya secara timbal balik.

Dengan memahami bahwa karakter feminin atau maskulin tak terhubung langsung dan permanen dengan jenis kelamin biologis, maka mencari jawaban mengapa perempuan tega berbuat aniaya kepada anaknya sendiri bisa terjawabkan.

Pertanyaannya mengapa mereka sanggup? Ada yang berteori, letaknya  ada pada kerentanan relasi antara perempuan dan lelaki. Lelaki dengan karakter maskulin dianggap  sebagai pemimpin, perempuan dipimpin; lelaki imam perempuan makmum: lelaki penentu perempuan ditentukan; lelaki berkehendak perempuan mengikuti kehendak dan seterusnya. Relasi timpang ini memudahkan penundukkan kepada perempuan karena lelaki memiliki kuasa yang dengan kuasanya dapat menuntut kepatuhan perempuan atau anak yang ada dalam kuasanya.

Teori lain menegaskan bahwa karena karakteristik maskulin secara kultural politik senantiasa menjadi patokan dan karenanya mendapatkan  keuntungan dan keutamaan secara sosial politik, padahal karakter itu bersifat bentukan, pada kasus ekstrim perempuan telah meniru dan mengadopsinya untuk menunjukkan bahwa perempuan pun sanggup. Dalam isu kekerasan ekstrim perempuan kemudian  menjadi pelaku utama seperti bom bunuh diri.

Tuntutan sosial untuk senantiasa berkorban telah cukup  untuk melakukan hal-hal yang diterima sebagai kepantasan seorang perempuan sesuai dengan harapan masyarakatnya. Apalagi jika dorongan itu bersumber dari ideologi yang diindoktrinasikan sedemikian rupa sampai tersedia lagi ruang tanya atau kritis. Ideologi itu bukan hanya memberi penghormatan atas keberaniannya tetapi juga janji kemuliaan yang teramat tinggi yang hanya bisa diraih oleh sang pemberani untuk berkorban. Ketika telah teryakinkan dapat meraih surga dan kemuliaan sebagai istri dan ibu, maka betapapun kejamnya di mata awam, perempuan niscaya sanggup melakukannya. Sedang sehari-hari saja telah begitu banyak pengorbanan  apa lagi yang hendak dinanti untuk  meraih kemuliaan yang dijanjikan dan diidamkannya. []

Sumber: https://indonesiana.tempo.co/read/127051/2018/05/28/lies.marcoes/membaca-perempuan-pelaku-bom

Pernyataan Sikap Lembaga Riset untuk Advokasi Rumah Kita Bersama (RUMAH KITAB) atas penyerangan Rumah Ibadah di Surabaya

Serangan terorisme di tiga gereja di Surabaya yang melukai dan  menewaskan 14 orang semakin menegaskan bahwa sel-sel terorisme di Indonesia masih sangat aktif dan setiap saat bisa menyerang siapapun.  Serangan ini hanya berselang beberapa hari pasca kerusuhan di lapas terorisme di Mako Brimob, Depok yang menewaskan lima polisi dan satu tahanan.

Pola dan target serangan terorisme di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak menunjukkan bahwa pelaku dan sasaran terorisme mengalami pergeseran. Mereka tidak lagi menyerang simbol-simbol Barat seperti hotel, restoran, atau kantor kedutaan, melainkan kepada kelompok yang didefinisikan sebagai simbol negara seperti polisi, kantor pemerintah atau simbol kelompok keimanan lain  dalam bentuk menyerang rumah ibadah.

Pelakunya pun tidak lagi identik dengan laki-laki dewasa/perempuan dewasa, tapi sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ikatan keluarga.

Oleh karena itu, sebagai Lembaga Riset untuk Advokasi yang peduli, prihatin dan ikut ikhtiar melawan dan mengikis terorisme, Rumah KitaB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1) Mengutuk serangan terorisme dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut pelaku terorisme dan menyelesaikannya secara hukum, transparan dan didasarkan pada prinsip keadilan.

2) Senantiasa mempertimbangkan temuan-temuan penelitian dan rekomendasi lembaga-lembaga penelitian yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan penelitian dan melahirkan rekomendasi akademik terkait kekerasan ekstrim yang dilakukan kelompok radikal.   Mempertimbangkan hasil penelitian akademis dapat membantu aparat dalam memetakan perubahan-perubahan pola serupa itu.

3) Penelitian – penelitian akademis telah merekomendasikan perlunya memperhatikan perubahan pola penyerangan serta pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku-pelaku terorisme dengan melibatkan peran masyarakat, keluarga, juga korban.

4) Pendekatan “keamanan”  yang selama  ini digunakan telah dipersoalkan mengingat pendekatan itu tidak cukup memadai karena terorisme memiliki banyak dimensi, baik sosial, politik, ekonomi, keyakinan ideologis maupun budaya. Oleh karena itu  mempertimbangkan rekomendasi penelitian-penelitian yang menitik beratkan pendekatan komprehensif dengan menimbang aspek gender, kemiskinan,  keterasingan, dan melibatkan banyak stakeholders merupakan sebuah keniscayaan.

5) Menghimbau para pihak yang tidak cukup memiliki dasar pengetahuan dalam memahami secara seksama cara kerja pihak keamanan dan cara kerja pelaku terorisme untuk tidak terpancing dengan debat kusir yang hanya memperkeruh keadaan dan memperuncing ketegangan.

Jakarta, 14 Mei 2018

Lies Marcoes

Direktur Rumah Kita Bersama

SABDA HIKMAH: TERORISME

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Terorisme adalah bentuk nyata adanya homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lain). Pelaku teror sebentuk serigala berbulu domba, yang terlihat cover luarnya agamis tapi dalamnya adalah nafsu angkara murka dan dendam. Agama “dipake” untuk mengelabui keserigalaan yang haus darah dan kuasa.

Kuasa yang tak kunjung diraih, tak ada kesabaran sebagaimana layaknya orang yang beragama, sikap ingin cepat dan instan, tak mau berjuang lewat dakwah yang lebih terarah, dan berujung pada sikap putus asa, menjadikan mereka hilang/dihancurkan dimensi kemanusiaannya dan pada akhirnya menghilangkan kemanusiaan. Terjadilah apa yang disebut Al-Quran sebagai manusia yang lebih hina dari binatang.

Terorisme adalah realitas. Bukan fiktif. Dan bukan konspirasi. Sebab ideologi pemikirannya ada, buku rujukannya ada, ikon atau yang ditokohkan nyata, dan gerakannya tak ragu lagi realitasnya. Terorisme bukan konspirasi. Kalaupun ada yang memanfaatkan, itu bagai gayung bersambut saja, sebab sejak menit pertama terorisme sudah diniatkan berdasarkan tendensi argumen teologisnya ditujukan untuk mengubah sistem dan manusia yang berbeda atau bertentangan dengan mereka. Sehingga tanpa ada atau ada apapun, sistem dan manusia lain adalah musuh bagi mereka yang harus dibantai.

Karenanya, pembantaian dilakukan dengan sadar dan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Sebab pembantaian bagi mereka adalah tugas suci sesuci dan sewajib shalat. Inilah yang menjadikan mereka beringas dan kesetanan. Bagi mereka, membantai dan dibantai adalah suci.

Padahal Islam menghendaki homo homini socius (manusia adalah sahabat bagi manusia lain). Islam mengandaikan manusia seutuhnya untuk berbuat baik pada manusia lain dan memperjuangkan kemanusiaan. Karena itu, manusia serigala berbulu domba bukan yang dicita-citakan Islam dan bahkan bertentangan dengan Islam.

Kereta Api, 10 Mei 2018

SABDA HIKMAH (17): MUSIBAH DAN BERSYUKUR

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Musibah yang menimpa siapapun saja datang tiba-tiba, terjadi sekejap mata, tak menyisakan waktu untuk ikhtiar dan menghindar, tak ada kesempatan bernafas setarikan helaan pun. Kun fayakun boleh jadi lebih cepat dari kecepatan cahaya. Karena itu hidup harus siap dengan kejutan, baik atau buruk, musibah sayyiah atau musibah hasanah. Hidup memang begitu.

Meski ada musibah. Sehari-hari kita masih diberi nafas untuk berkesempatan hidup lebih panjang, diberi kesempurnaan akal, kesehatan tubuh, dan rizki adalah lebih dari cukup untuk senantiasa kita bersyukur.

Sering kali kita mendengarkan ada orang yang terkena musibah, misalkan kecelakaan motor; “untung depanya saja yang rusak dan pengemudinya selamat!” Musibah apapun selagi masih ada yang tersisa yang lebih penting selalu muncul kata “untung”. Hal ini menurut saya bagian dari uncapan rasa syukur bahkan dalam keadaan musibah sekalipun.

Atau rasa syukur dalam kondisi musibah, kadang diucapkan–baik di hati atau di mulut–bahwa sering kali Allah mengganti dengan yang lebih baik atau Allah akan memberi rizki bagi yang terkena musibah. “Allah akan ganti”, gumam orang terkena musibah.

Orang yang bersyukur dalam kondisi apapun dan di setiap masa, meniscayakan husnuzhan (baik sangka) kepada Allah dan optimisme menatap masa depan. Dan janji Allah dalam satu ayat dikatakan, “Jika saja Anda pandi bersyukur (atas nikmat yang diberikan Allah), niscaya Aku benar-benar akan menambahkan kenikmatan kepadamu. Tapi jika Anda mengingkari/tidak mensyukurinya, maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. Karena itu bersyukur adalah relevan kita lakukan di setiap masa dan keadaan. Al-sykr shalih fi kulli zaman wa makan.()

Jumat mubarak, 20 April 2018.

SABDAH HIKMAH (16): ISRA MI’RAJ

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Isra adalah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha. Dan mi’raj adalah perjalanan Rasulullah dari Masjid al-Aqsha ke Sidratul Muntaha. Peristiwa isra mi’raj ini terus ditafsirkan, digali, direnungkan, dan dipikirkan oleh para ulama dan cendekiawan sepanjang masa sehingga melahirkan kekayaan makna yang dapat dipetik oleh generasi ke generasi.

Misalkan di kalangan ulama sufi, menggali manka mi’raj dengan sangat menakjubkan. Bahkan melahirkan satu istilah “mi’raj al-shufi”, yang dimaksudkan adalah mi’raj spiritual. Mik’raj ini merupakan pengalaman spiritual puncak Rasulullah berjumpa dengan Sang Sumber Wujud dan Sang Kekasihnya; Allah. Perjumpaan dengan Allah adalah peristiwa istimewa yang diidam-idamkan oleh semua kekasih dan pecinta sejati.

‘Perjumpaan dengan Allah’ bermakna perjumpaan spiritual dan transenden antara Hamba dan Allah. Inilah makna yang dipetik kalangan sufi atas hikmah peristiwa mi’raj yang menggetarkan itu. Raga wadagnya masih utuh, dan ruhaniyah dan intelektualitasnya terus menanjak menembus stasiun-stasiun spiritualitas bagaikan Rasulullah menembus langit-langit menuju Sidratul Muntaha. Potensi spiritualitas dan intelektualitasnya bertambah dan berkembang pesat, meski tubuh aktualnya terlihat statis.

Dan perjumpaan itu pun bak nge-charge ruhaniyah untuk dikebumikan di alam realitas. Proses perjumpaan yang menanjak itu sejatinya adalah proses ‘nyengget’ (mengunduh) oleh-oleh spiritual dan intelektualitas untuk rehabilitasi dan perbaikan di alam realitas yang ada di bawah. Sebagaimana Rasulullah membawa oleh-oleh dari Diratul Muntaha ke bumi. Saya menjadi ingat dalam hadits, Rasulullah berkali-kali berkata bahwa, “Barang siapa yang menebar cinta kasih di bumi, maka akan dicintai di langit”.[]

Jakarta, 19 April 2018.