Bagaimana Proses Penyingkiran ‘manusia’ Berbasis Gender Terjadi di Sekitar Kita?

Konstruksi gender-seksualitas terjadi dan kita tidak sadar

Oleh Ust. Ahmad Z. El-Hamdi

Sebarapa sering seksualitas menjadi diskursus yang dibicarakan secara terbuka tabu dibebani dengan tabu dan ketakutan? Membicang seksualitas rasanya memiliki beban ketakutan yang sebanding dengan mendiskusikan ateisme. Jika ateisme jelas-jelas menempatkan dirinya sebagai antitesis dari teisme yang merupakan pondasi utama dan satu-satunya atas seluruh keyakinan keagamaan, seksualitas telah lama dinarasikan sebagai kekuatan jahat yang membangkang atas tatanan ketuhanan, dari mana kesengsaraan manusia di dunia bermula. Seluruh kejahatan dan kesengsaraan manusia di dunia dikonstruksi sebagai pembangkangan seksualitas manusia terhadap tatanan kebenaran (logos) Tuhan. Kecuali beberapa tafsir kelompok feminis-progresif, kisah Adam-Hawa secara konstan dibaca dalam bingkai ini.

Dari tafsir seksis atas kisah Adam-Hawa ini juga lahir pengabsahan atas seluruh kesakitan perempuan terkait dengan siklus seks biologisnya. Haid, kesakitan karena melahirkan, hingga kesengsaraan perempuan dalam menyusui bayinya diyakini sebagai bentuk hukum atas perempuan yang dianggap sebagai biang keladi pemberintakan seksualitas manusia terhadap Tuhan. Laki-laki turut serta menanggung kesengsaraan hidup di dunia karena terperangkap dalam perdaya perempuan. Sejak awal, perempuan telah diletakkan sebagai pihak penanggung dosa-dosa manusia.

Kisah Adam-Hawa ini juga akhirnya menjadi sumber utama bagaimana seksualitas dikonstruksi. Di balik pemberontakannya terhadap tuhan, kisah Adam-Hawa menjadi blue print normatif bagi pendekatan esensialis atas seksualitas manusia. Dorongan seks yang dianggap normal adalah heteroseksual yang bertujuan untuk prokreasi. Setiap penyimpangan dari pola ini dianggap sebagai patologi. Seksualitas manusia yang nrmal hanya dan hanya jika terjadi antara laki-laki dan perempuan. Di samping itu, seksualitas manusia semata-mata untuk tujuan menghasilkan keturunan (pro-kreasi). Setiap aktivitas seksual yang dilakukan untuk tujuan kesenangan (rekreasi) dianggap sebagai abnoramitas yang melawan kodrat.[1]

Dari sinilah penyingkiran terhadap berbagai orintasi seksual non-hetero bermula. Non-heteroseksual didefinisikan sebagai menyimpang (deviant), tidak alami (unnatural), buruk dan bukan laki-laki atau perempuan sesungguhnya. Apa yang disebut dengan seks alamiah-kodrati adalah hubungan seksual antar-lain jenis.

 

Seksualitas

 

Seks dan seksualitas adalah bagian penting dari kehidupan nyaris semua orang. Ia menjadi sumber penting kesenangan, motivasi sebuah tindakan, dan perekat sebuah hubungan, terutama ketika ia dikaitkan dengan kehidupan psikologis dan emosional seseorang. Sekalipun demikian, seks dan sekuslaitas juga kerap menjadi sumber kecemasan, kecanggungan, rasa malu, kesakitan, bahkan konflik interpesonal.[2]

Sekusialitas merujuk pada kecenderungan, preferensi, kebiasaan dan minat seseorang terkait dengan aktivitas seksual, biasanya—sekalipun tidak harus—dalam konteks interpersonal. Seksualitas juga sering terkait dengan orientasi seksual seseorang. Konsep seksualitas merujuk pada interrelasi antara orientasi seksual (kepada siapa/apa seseorang tertarik secara seksual), perilaku seksual (jenis-jenis aktivitas seksual yang dilakukan seseorang), dan identitas seksual (bagaimana seseorang memilih menggambarkan dirinya). Karena itu, seksualitas tidak semata-mata kategoris bilogis, namun merembes, memengaruhi, dan tidak terpisahkan dari gender, identitas agama, kelas, etnis, dan lainnya.[3]

Pendekatan esensialis atas seksualitas mengabaikan kekuatan sosial dan sejarah yang membentuk seksualitas dan tidak mengakui keragaman identitas dan dorongan seksual. Ide bahwa ada satu esensi seks yang benar (a true essence of sex), sebuah pola yang tersembunyi yang ditakdirkan oleh alam itu sendiri banyak dipertanyakan. Pandangan esensialis dianggap bersifat simplistis karena mereduksi pola hubungan dan identitas seksual yang kompleks ke semata-mata faktor biologis.[4] Seluruh elemen seksualitas memiliki sumbernya di tubuh dan pikiran, tapi kapasitas tubuh itu hanya mendapatkan maknanya dalam konteks relasi sosial tertentu.[5]

Michel Foucault menyatakan bahwa tidak ada kebenaran tunggal tentang seks dan bahwa berbagai diskursus—hukum, agama, kedokteran dan psikiatri—telah memproduksi pandangan tertentu tentang tubuh dan kesenangannya, seperangkat sensasi, kesenangan, perasaan dan perilaku tubuh yang kita sebut dengan hasrat seksual. Inilah wacana-wacana yang membentuk nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan seksual kita serta makna yang kita berikan pada tubuh. Seks bukanlah semata-mata entitas biologis yang dikuasai oleh hukum alam, tapi satu ide spesifik dalam budaya dan periode sejarah tertentu. Seks dan bagaimana kita memahaminya dikreasi melalui definisi dan kategori-kategori.

Oleh karena itu,  dia menegaskan bahwa seksualitas adalah efek wacana. Seksualitas sebaiknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang terberi secara alamiah yang dikendalikan oleh kekuatan, atau sebagai wilayah buram yang diungkap oleh pengetahuan secara bertahap. Seks adalah nama yang terbentuk secara historis, bukan realitas alamiah yang susah dipahami, melainkan sebuah jaringan besar di mana stimulasi tubuh, intensifikasi kenikmatan, desakan wacana, formasi pengetahuan tertentu, penguatan kontrol dan resistensi saling berkaitan satu sama lain.[6]

Jadi, seksualitas itu terkonstruksi. Kategori-kategori seksual yang kita terima, peta berbagai horison yang mungkin dan yang dianggap sebagai natural, kokoh dan  pasti sesungguhnya adalah label-label yang bersifat historis dan sosial. Kita tidak bisa mereduksi kompleksitas realitas seksualitas ke dalam satu esensi tunggal.

 

Waria: Kisah Penyingkiran Berbasis Gender dan Seksualitas

Waria bisa dikatakan sebagai titik pertemuan antara “pelanggaran” konstruksi mainstream atas gender dan seksualitas. Dilihat dari performanya, menjadi waria berarti melanggar konstruksi gender mainstream di mana orang yang memiliki seks biologi jantan (male) seharus maskulin, tapi waria adalah manusia jantan (male) yang feminin. Sebagai manusia jantan (male), mestinya dia memiliki ketertarikan seksual kepada manusia betina (female), tapi karena dia merasa seorang perempuan, maka dia memiliki ketertarikan kepada manusia jantan (male).

“Pelanggaran” ini membuat waria menjadi manusia yang unchategorical. Dari sinilah kisah penyingkiran waria dimulai. Kisah waria adalah kisah manusia pinggiran dengan sekian alur hidup yang menyedihkan karena diskriminasi yang berlapis. Kisah waria lari dari keluarganya juga adalah kisah yang sangat akrab bagi telinga kita. Waria dianggap sebagai aib keluarga. Oleh karena itu, maka orang tua dan lingkungan keluarga berusaha sekuat tenaga untuk menyeret anaknya untuk tetap berlaku seperti laki-laki. Seperti laki-laki di sini berarti maskulin, perkasa, tidak boleh gemulai dan kemayu. Jika seorang anak gagal memenuhi tuntutan patron gender seperti ini, maka yang seringkali terjadi adalah kekerasan terhadap anak. Jika lingkungan keluarga yang selama ini menjadi ruang nyaman seorang anak ketika mendapati dirinya terancam telah berubah menjadi ancaman itu sendiri, maka pilihan yang tersedia adalah lari.

Penyingkiran juga terjadi di sekolah. Kalau ada siswa yang bertingkah kemayu, maka dia akan menjadi objek ejekan di lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah tidak pernah menjadi ruang nyaman bagi para waria. Tidak mengherankan jika sangat sedikit jumlah waria yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Kalau ada waria yang berhasil menyelesaikan sekolahnya  sampai perguruan tinggi, maka hampir dipastikan si waria tersebut dipaksa untuk tetap tampil sebagai laki-laki, di mana setiap kemayu­-nya muncul, dia harus bersiap menerima ejekan dan hinaan.

Waria tersingkir dari dunia pekerjaan adalah tema tua yang sejak awal menjadi paket dari cerita perjalanan waria itu sendiri. Ketika waria melamar pekerjaan, syarat yang ditetapkan adalah tidak boleh gemulai, kalau tetap kemayu maka ancamannya adalah pemecatan.[7]

Apa yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan pekerjaan ini sesungguhnya adalah cermin dari norma gender masyarakat secara umum. Norma gender masyarakat kita tidak memungkinkan ada ruang bagi komunitas yang bernama waria. Masyarakat kita hanya memberi tempat bagi dua jenis identitas gender, laki-laki dan perempuan. Hanya identitas laki-laki dan perempuanlah yang diakui dalam tata hubungan sosial. Laki-laki berarti maskulin, sedang perempuan berarti feminin.

Keterasingan waria dari masyarakat umum bisa dijelaskan melalui pola perilaku gender yang ditentukan oleh sebuah budaya. Wacana dominan dalam kebanyakan budaya, termasuk Indonesia, hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini mengacu pada keadaan fisik alat reproduksi. Klasifikasi ini kemudian diikuti oleh perilaku gender yang diharapkan atas orang yang berjenis kelamin laki-laki dan orang yang berjenis kelamin perempuan. Perilaku khas gender tertentu (gender specific behaviour) dan peran gender (gender roles) ditentukan atas klasifikasi seks tersebut.

Sebuah budaya yang dengan ketat menetapkan hanya ada dua jenis kelamin bisa dibayangkan juga hanya akan menetapkan dua perilaku dan peran gender. Maskulin ditetapkan sebagai perilaku gender yang harus dimiliki bagi laki-laki, sedang bagi perempuan, ia harus bersifat dan bersikap feminin. Konformitas gender adalah keadaan ideal di mana seseorang mengikuti kaidah perilaku gender yang digariskan oleh budayanya. Nonkonformitas gender adalah keadaan di mana seseorang tidak mengikuti, baik secara sadar atau tidak, kaidah itu.

Waria merupakan nonkonformitas gender karena ia melanggar klasifikasi peran gender yang sudah digariskan. Dia adalah laki-laki secara biologis, namun penampilan fisiknya menantang terang-terangan atas norma-norma gender. Waria sedang menentang definisi tentang pria dan wanita. Mereka menggoyahkan tata peradaban yang telah dibangun di atas definisi ketat tentang laki-laki dengan kelelakiannya dan perempuan dengan keperempuanannya. Karena sikapnya yang menentang inilah maka selalu ada ruang yang memisahkan mereka dengan masyarakat umum.

Keadaan waria yang terbuang seperti ini menggiring mereka pada situasi tak ada pilihan. Terbuang dari keluarga, tidak diterima di lingkungan sekolah dan kerja, tersingkir dari masyarakat, adalah fakta keberadaan hidup seorang waria. Dalam situasi ini, semua yang dilakukan oleh waria bisa dikatakan hanya sekedar untuk bertahan hidup. Beruntung jika seorang waria mendapatkan pekerjaan yang layak dan memadai. Namun, kebanyakan mereka tidak memiliki pekerjaan yang layak untuk tetap bertahan hidup. Bisa dikatakan tidak ada pilihan pekerjaan yang tersedia bagi komunitas ini. Tidak mengherankan jika hampir di berbagai kota, kita melihat para waria menjadi pengamen jalanan di siang hari dan menjadi pekerja seks di malam hari. Hampir di setiap kota memiliki tempat yang bisa dianggap sebagai lokus kehidupan komunitas waria: salon-salon kecantikan, pemondokan kumuh, dan tempat pelacuran.[8]

Struktur sosial-budaya-politik-agama telah sempurna menggiring komunitas waria ini ke dalam situasi hidup yang mencekam. Keluarga, masyarakat dan negara secara bersama-sama menciptakan situasi yang tidak memungkinkan mereka untuk memiliki akses pekerjaan seperti orang lain. Ketika mereka pada akhirnya berada dalam situasi hidup yang memilukan ini, mereka semakin dipojokkan dengan stigma yang berlapis. Jika stigma awal hanya mengarah pada status kewariaan mereka, maka sekarang mereka mendapatkan penghujatan atas kepelacurannya dan kegelandangannya.[9]

Kesempurnaan penyingkiran ini semakin menemukan momentumnya ketika agama yang selama ini dipuja sebagai tempat berlindung bagi mereka yang teraniaya dan tersingkirkan tidak memberikan apa-apa, tapi justru menjadi bagian dari agen yang turut meminggirkan, menista dan mendiskriminasi mereka. Agama yang ke mana-mana mendaku dirinya sebagai pemberi kasih tampak di mata waria sebagai teror yang tanpa henti. Teror itu bisa betul-betul berwujud dalam bentuk serangan fisik orang-orang yang mengaku sebagai pencinta dan pembela agama,[10] maupun teror psikologis akibat ajaran agama yang terus-menerus diindoktrinasi kepada semua orang tentang kedosaan waria. Indoktrinasi bahwa waria adalah dosa menjadi teror spikologis yang menghantui ke mana pun waria pergi. Bahkan ketika seorang waria hendak beribadah berdasarkan perintah agamanya pun dia harus melampaui perang batin yang luar biasa, karena hatinya selalu diberondong pertanyaan apakah ibadahnya diterima oleh Tuhan ataukah tidak hanya karena dia adalah waria.[]

[1] J. Weeks, Sexuality (London: Tavistock, 1986), 13.

[2] Roger Willoughby, “Key Concept: Sexuality,” dalam Dave Trotman, dkk (eds.), Education Studies: The Key Concepts (New York: Routledge, 2018), 88-9.

[3] Ibid., 87.

[4] Weeks, Sexuality, 15.

[5] Ibid.

[6] M. Foucault, The History of Sexuality (Middlesex: Penguin, 1988), 105-156.

[7] Ariyanto & Rido Triawan, Hak Kerja Waria: Tanggung Jawab Negara (Jakarta: Arus Pelangi & Friedrich Ebert Stiftung, 2007).

[8] Endah Sulistyowati, “Waria: Eksistensi dalam Pasungan,” dalam Srinthil, 5 (Oktober 2003).

[9] Dalam banyak hal, negara ini menyamakan antara pengamen dengan gelandangan. Tidak heran ketika ada operasi terhadap gelandangan, banyak para pengamen yang terangkut serta.

[10] Banyak ditemui komunitas waria atau kegiatan waria diserang oleh orang-orang yang mengaku membela agama dengan alasan waria adalah manusia pendosa.

*Analisis ini kerjasama Islami.co & Rumah KitaB*

Sumber: https://islami.co/bagaimana-proses-penyingkiran-manusia-berbasis-gender-terjadi-di-sekitar-kita/

rumah kitab

Merebut Tafsir: Covid-19 – Mengambil Jarak “Yes”, Mengucilkan “No”

Oleh Lies Marcoes

Kompas TV memberitakan, ratusan warga mencegat ambulans bahkan dengan ancaman hendak membakarnya dan mengeluarkan paksa jenazah warga yang wafat terpapar covid-19. ( Kompas TV, 17 Juni 2020). Rupanya mereka tak menghendaki warga mereka yang wafat itu dikuburkan dengan prosedur sebagai jenazah covid- 19. Mereka telah melihat dan menerka-nerka betapa berat risiko yang akan dialami warga jika prosesi penguburan dilakukan dengan prosedur covid-19. Mereka akan terus diawasi petugas kesehatan dan gugus tugas covid-19, dan kampung mereka mungkin akan di-lockdown. Akibatnya mereka akan dilarang ke luar rumah/kampung. Mereka merasa mungkin akan dijauhi warga kampung lain bahkan tidak diberi akses melintasi jalan kampung-kampung lain. Bukan hanya akan mengalami pengucilan, pengakuan akan adanya warga yang wafat akibat covid-19 akan berdampak pada terbatasnya akses mereka untuk beraktivitas secara wajar termasuk dalam mencari nafkah.

Di tempat lain, dalam berita yang berbeda, satu keluarga dan para kerabatnya membawa pulang paksa jenazah covid-19 dari sebuah rumah sakit dan dipulasara ulang sesuai keyakinan agamanya. Mereka khawatir pemulasaraan jenazah di rumah sakit itu tak sesuai dengan tata cara agama yang mereka anut mengingat ketika pemulasaraan tak disaksikan pihak keluarga. Mereka juga tak terima jenazah dimasukkan ke dalam peti sesuai yang diasosiasikan dengan tata cara pemulasaraan agama lain. Keluarga itu khawatir mereka akan dikucilkan akibat pemulasaraan jenazah yang tidak sesuai dengan tata cara agama yang diyakini.

Dua peristiwa itu menurut saya membutuhkan solusi. Sebab “pengambil alihan” jenazah serupa itu sangat berisiko. Dikabarkan, 15 orang yang terlibat dalam proses memandikan dan mengkafani jenazah itu kemudian dinyatakan positif covid-19 dan kampung tempat mereka tinggal menjadi klaster yang diawasi.

Ketika kuliah di Medical Anthropology di Amsterdam kami membahas tema-tema serupa ini dalam pelajaran epidemiologi yang dilihat dalam isu kebudayaan. “Sakit” ternyata tak sekadar keadaan fisik seseorang yang tidak sehat, tetapi di dalamnya terdapat nilai-nilai tradisi, adat, budaya, dan cara pikir yang menyebabkan penyakit itu melahirkan persoalan lain, antara lain prasangka dan stigma.

Stigma paling tua dialami oleh penderita kusta atau lepra. Dalam sejarahnya, penyakit kusta atau lepra di Eropa, Timur Tengah, Afrika dan India dan kemudian menyebar di banyak negara tak terkecuali Indonesia. Penyakit ini muncul bersamaan dengan era kolonialisme di abad ke 19. Bakterinya pertama kali ditemukan oleh ilmuwan Swedia tahun 1837. Lalu lintas orang antar benua dalam kerangka kolonialisme telah pula membawa ragam penyakit yang disebabkan oleh bakteri seperti lepra. Pada kenyataannya ini bukan sekadar penanganan penyakit yang disebabkan oleh bakteri “leprae” itu tetapi menghadapi bencana lain yang disebabkan oleh stigma dan ketakutan. Guna mengatasi penyebaran serta sebaliknya menghentikan “perburuan” kepada penderita lepra, upaya pengendaliannya dilakukan pemerintahan kolonial dengan membangun rumah sakit khusus lepra. Ini merupakan sebuah model yang meniru penanganan lepra oleh sebuah ordo dalam agama Katolik yang membangun koloni-koloni Rumah Kusta di pulau-pulau terpencil. Untuk mengurangi stigma dan pengucilan kadang-kadang rumah khusus lepra ini disebut “Rumah Lazar”, mengambil nama Santo Lazarus yang diyakini sebagai pelindung bagi para penderita lepra.

Melampaui isu penyakit, lepra kemudian menjadi sebuah istilah untuk menggambarkan watak kebencian rasial. Lepra digunakan sebagai metafora yang menggambarkan alasan untuk membenarkan pelenyapkan pisik atau politik kelompok lain yang dianggap “liyan” dengan basis ras, etnis, atau pembeda-pembeda lainnya. Meskipun penyakit lepra kini telah dapat dikendalikan dengan pengobatan dan karantina, tetapi metafora kebencian dengan menggunakan istilah lepra terus dipakai sebagai alasan untuk melenyapkan pihak lain.

Dalam sejarah penyakit-penyakit menular, stigma seringkali muncul lebih ganas dari penyakitnya itu sendiri. Hal ini terjadi pada orang dengan HIV misalnya. Freddie Mercury penyanyi legendaris itu harus menyembunyikan penyakitnya hingga hari-hari menjelang kematiannya. Meskipun stigma pada orang dengan HIV tak sekuat pada orang dengan penyakit lepra, tetapi orang harus berpikir beribu kali untuk menyatakan secara publik bahwa seseorang mengidap HIV atau bahkan penyakit yang dianggap biasa saja seperti TBC. Prosedur inform concern kemudian diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan seseorang dengan penyakit yang disandangnya.

Stigma lahir bersama mitos dan prasangka. Begitu kuatnya stigma sehingga pihak keluarga pun kerap ikut termakan oleh stigma itu. Mereka melakukan penyangkalan-penyangkalan atau menutup-nutupi jika di dalam suatu keluarga terdapat orang sakit dengan jenis penyakit yang gampang kena stigma. Pengalaman mengajarkan, dampak dari stigma lebih berat dari penyakit itu. Mereka akan dikucilkan, dijauhi dan dimusuhi bahkan dalam waktu yang lama. Sebaliknya pihak keluarga juga menderit rasa malu atau wirang baik oleh asal usul penyakit atau penyebabnya. Kebiasaan memasung orang dengan gangguan kejiwaan merupakan salah satu bentuk untuk menutupi wirang itu. Begitu juga dengan menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami disabilitas fisik atau mental.

Perasaan wirang dalam kaitannya dengan penyakit adalah sebuah prilaku wajar jika mengingat tekanan-tekanan sosial yang dialami meskipun tidak dapat dibenarkan. Sering juga rasa itu merupakan bentuk dari sikap pengecut pada orang sehat di sekitar orang yang sakit. Mereka agaknya tak membayangkan akibatnya yang berlapis-lapis yang akan mereka hadapi jika mereka tak menutupinya.

Saya ingat waktu kecil di kampung, kami dibuat gempar oleh kematian seseorang yang tinggal di gubuk penyimpanan kayu bakar di tengah ladang. Pihak keluarga rupanya menyembunyikan lelaki tua yang merupakan kerabat yang numpang di keluarga itu karena ia menderita TBC akut. Keluarga itu sangat takut tak dapat menggunakan sumur warga. Lebih dari itu mereka malu bahwa dalam keluarga itu ada yang sakit TBC, penyakit orang miskin. Adik kelas saya waktu SMP, meninggal akibat pendarahan dalam upaya orang tuanya menggugurkan kandungan dari hubungan di luar perkawinan. Ia baru 13 tahun ketika itu. Pihak keluarganya telah menyembunyikannya tanpa membawanya ke dokter ketika ia mengalami pendarahan hebat dengan alasan malu.

Perasaan malu, atau takut akan stigma serta dampaknya berupa pengucilan yang disebabkan suatu penyakit ternyata tak hanya dialami oleh sebuah keluarga tempat penderita berasal. Dalam kasus covid-19, perasaan takut diasingkan, berdampak luas kepada warga yang kemudian melahirkan penyangkalan-penyangkalan kolektif. Dalam situasi yang berbeda, hal serupa dilakukan oleh penguasa atas nama stabilitas politik dan ekonomi

Dalam situasi ini, penanganan covid-19 membutuhkan bukan hanya informasi bagaimana penyakit bisa menular dilawan dan diatasi, tetapi juga kejujuran.

Diperlukan penerangan-penerangan yang dapat mengubah cara pandang orang terhadap covid-19 agar tak melahirkan stigma dan pengucilan. Dalam makna ini, penanganan covid-19 jelas tak hanya oleh Kementerian Kesehatan, melainkan oleh para pihak yang terhubung langsung dengan masyarakat seperti Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Di sini pula efektivitas cara kerja LSM yang bekerja dalam isu penanggulangan diskriminasi dan ujaran kebencian dapat dibuktikan. Demikian halnya para ahli kebudayaan harus ikut rawe-rawe rantas! Mengambi jarak “yes”, mengucilkan “no”!

Lies Marcoes, 18 Juni 2020.

.

PEREMPUAN ITU SEPARUH JIWA

Oleh Kyai Husein Muhammad

April 2018 aku menulis makalah untuk acara bedah buku berjudul “Imraatuna fi al-Syari’ah wa al Hayah”, karya Thahir al Haddad, feminis Tunisia. Diselenggarakan oleh Yayasan Rumah KitaB. Tulisan itu cukup panjang, 7 hlm. Berikut ini adalah bagian akhir.

Mengakhiri tulisan singkat ini saya ingin menyampaikan kalimat-kalimat al-Haddad yang indah dan mengesankan. Ia menulisnya dalam mukaddimah buku ini: “Imra-atuna fi al-Syari’ah wa al-Mujtama’” (Perempuan dalam syariat dan masyarakat kita).

Perempuan adalah ibu manusia. Dialah yang mengandungnya di dalam perutnya dan mendekapnya dalam pelukannya. Lalu dialah yang menyusuinya dan memberinya makan dari darah dan hatinya.

Perempuan adalah pasangan yang penuh kasih, yang melayani makan pasangannya manakala lapar, yang menemaninya saat ia gelisah dalam kesepian. Dialah yang rela mengorbankan kesehatan dan waktu istirahnya demi memenuhi kebutuhannya, yang menangkal kesulitan dan bahaya manakala datang. Dialah yang memeluknya dengan penuh kasih, hingga ia tak lagi berduka dan bersedih hati. Dialah yang selalu membuatnya bergairah menapaki jalan kehidupan

Perempuan adalah separuh jiwa bangsa dan umat manusia dengan potensinya yang besar dalam seluruh aspek kehidupan

Bila kita merendahkannya dan membiarkannya menjadi hina dina, maka itu adalah bentuk perendahan dan penghinaan kita atas diri kita sendiri dan kita rela dengan kehinadinaan kita.

Bila kita mencintai dan menghormati dia serta bekerja untuk menyempurnakan eksistensinya, maka sesungguhnya itu bentuk cinta, penghormatan dan usaha kita menyempurnakan atas eksistensi kita sendiri.

09 April 2018
HM

5 DALIL MUBADALAH

Oleh Kyai Husein Muhammad

Tadi sore aku mengawali acara HBH Mubadalah yang berlangsung sukses luar biasa. Inilah yang aku sampaikan.

Mubadalah itu fenomenal. Saya bermimpi ia kelak akan jadi Trend Dunia. Ia sama dengan apa yang disebut sebagai The Golden Rule. al-Qanun al-Dzahabi, Aturan Emas.

Seluruh agama, etika kemanusiaan dan tradisi spiritual menghimbau kita untuk selalu memperlakukan semua orang lain sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan.

Basisnya adalah Cinta kasih (Compassion). Islam menyebutnya sebagai “Rahmah”. Ia mendorong kita untuk bekerja tanpa lelah, menghapus penderitaan sesama manusia, meletakkan orang lain sebagaimana meletakkan diri sendiri, menghormati kesucian setiap manusia lain serta memperlakukan setiap orang tanpa kecuali dengan kesetaraan, keadilan dan kehormatan mutlak.

Mubadalah bermakna kesalingan, resiprokal. Paling tidak ada lima dalil yang mendasari relasi Mubadalah ini.

لَا تَكْمُلُ الْمَحَبَّةَ بَيْنَ اثْنَيْنِ حَتَّى يَقُولَ كُلٌّ لِلآخَرِ : اَنْتَ اَنَا

1. Cinta dua orang tak bisa sempurna sampai masing-masing mengatakan “kau adalah aku yang lain”.

Husein Manshur al Hallaj mengatakan:

مزجت روحك روحی كما تمزج الخمر بالماء الزلال
واذا مسك شيء مسنی فاذا انت انا فی كل حال

Ruhmu menyatu dalam ruhku
Bila sesuatu menyentuhmu
Ia menyentuhku
Maka kau adalah aku
Dalam segala

فَبِمَا أَنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ يُرِيدُ أَنْ يُحْتَرَمَ اِخْتِيَارُهُ فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَرِمَ اِخْتِيَارَ اْلآخَرِينَ،

2. Oleh karena tiap orang ingin pilihan/pandangan hidupnya dihargai, maka seyogyanya dia menghargai pilihan/pandangan hidup orang lain.

وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا …

3. “Cintailah orang lain sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Maka kau seorang mukmin yang baik”.

عَامِلِ النَّاسَ بِمَا تُحِبُّ اَنْ يُعَامِلُوكَ
وَلَا تُعَامِلْ النَّاسَ بِمَا لَا تُحِبُّ اَنْ يُعَامِلُوكَ

4. Perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Dan jangan perlakukan orang lain dengan cara yang tidak kau inginkan untuk dirimu sendiri

لَا تَحْتَقِرْ اَحَداً. وَلَا شَيْئاً فَاِنَّ اللهَ لَا يَحْتَقِرُهُ حِينَ خَلَقَهُ

5. Jangan rendahkan siapapun dan apapun, karena Tuhan tidak merendahkannya saat menciptakannya.

Tetapi
Pola relasi kesalingan tersebut hanya bisa dijalankan manakala kehidupan bersama ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan, bukan cara pandang subordinasi dan dominasi satu atas yang lain.

Tegasnya :

“Perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender dimaksudkan sebagai dasar dan jalan menuju terciptanya hubungan kesalingan (Resiprokal) antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Ia adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama untuk kebaikan (ta’awun ala al birr), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, (“Mu’asyarah bil Ma’ruf”), saling mencinta dan saling membahagiakan. Di atas tema besar inilah perjuangan dan pergulatan (mihwar) kehidupan bersama manusia, laki-laki dan perempuan berakhir”.

17. 06.2020
HM

AL-MUNQIDZ DAN PROBLEM KEBERAGAMAAN KITA

Juara Umum #Kuis Ngaji Ihya

Oleh: Dzul Fahmi

Mahasiswa program S2 UIN Jakarta, Santri Pesantren Luhur Ash- Shaqafah Jakarta

 

 

Adakah tema spesifik dalam kitab al-Munqidz min ad-Dlalāl karya Imam al-Ghazali yang penting untuk kita hadirkan hari ini ?

 

Saya tak bisa menjawabnya. Setiap tema dalam kitab itu memiliki urgensi dan relevansinya masing-masing. Namun yang menarik perhatian saya, al-Munqidz tak sekedar buku yang memuat autobiografi perjalanan hidup tokoh pada umumnya. Lebih dari itu, al-Munqidz adalah kitab “sakti”, sebab meski ditulis di abad pertengahan, al-Munqidz mengurai sejumlah problem keberagamaan yang kita hadapi di era kontemporer.

 

Siapapun yang membaca al-Munqidz dengan seksama, ia akan mendapati Imam al-Ghazali sebagai sosok yang hadir di hadapan kita, berdialog secara komunikatif, dan hendak memecah kebuntuan problem beragama kita di abad 21.

 

Ulama kelahiran Thus itu mengungkap sejumlah gejala, yang sepertinya telah, sedang, dan akan terus ada dalam setiap kehidupan beragama, meski dengan pakaian yang berbeda-beda.  Fenomena itu menjadi semacam siklus yang terus menerus terulang.

 

Jika dibiarkan, gejala tadi pada gilirannya akan merugikan eksistensi agama itu sendiri. Karenanya, dalam al-Munqidz, al-Ghazali dengan cermat menganalisanya, serta memberi obat penawarnya. Inilah alasan terkuat kenapa al-Munqidz masih terus relevan dibaca sampai kapanpun.

 

Apa saja gejala sosial beragama yang dideteksi oleh al-Ghazali dalam al-Munqidz ? Mari kita ikuti secara seksama, sembari melakukan refleksi atas kehidupan beragama kita hari ini.

 

Pertama, mimpi buruk yang kita saksikan dalam kehidupan nyata hari ini adalah tercerabutnya otoritas segala sesuatu dari para pakar di bidangnya. Revolusi internet mengubah segalanya. Kita memasuki sebuah era yang disebut Tom Nichols dalam judul bukunya dengan istilah “The Death of Expertise”, matinya kepakaran.

 

Inilah zaman dimana setiap orang bisa “merasa” menjadi pakar dalam hal apa saja. Posisi pakar digantikan dengan mesin pencari informasi. Untuk mengetahui hakikat virus misalnya, manusia tak mau bersusah payah merujuk pada pakar virologi. Segala informasi yang berseliweran di dunia maya, asal sesuai dengan hasrat pribadi, dianggap sebagai kebenaran.

 

Hal itu menjadi musibah ketika merembet ke bidang agama. Kita menyaksikan fenomena yang miris di negeri ini : dimana para ulama yang menimba ilmu puluhan tahun kehilangan taringnya. Sosok ulama dengan mudah dicaci maki bahkan oleh mereka yang belum fasih melafalkan huruf hijaiyah. Sebaliknya, rujukan agama diambil alih oleh para ustadz muda yang menguasai retorika media sosial, meski ilmunya tak seberapa. Belum lagi, fenomena ustadz yang membuka sesi tanya jawab dengan menjawab pertanyaan apa saja yang diajukan kepadanya, dari agama, ekonomi, konspirasi, budaya, hingga politik.

 

Fenomena ini yang sedari dulu diwanti-wanti oleh Imam al-Ghazali. Ia menyebutnya sebagai bencana dahsyat (afatun ‘adzimah). Penyakit semacam ini hanya bisa dihilangkan dengan beragama secara cerdas, dimana segala sesuatu dikembalikan kepada pakar di bidangnya. Al-Ghazali memberikan kaidah emas sebagai berikut :

 

الحاذق في  صناعة واحدة ليس يلزم أن يكون حاذقا في كل صناعة

 

“Kepakaran seseorang dalam satu bidang tertentu, tidak meniscayakan ia menjadi pakar di segala bidang”

 

Kaidah ini sungguh amat mudah diterima akal sehat. Seorang profesor di bidang pertanian misalnya, bisa jadi awam di bidang kedokteran. Guru besar ilmu kedokteran, bisa jadi awam di bidang ilmu ekonomi. Dan begitu seterusnya. Sebuah prinsip yang juga mendapat legitimasi dari hadis Nabi, “Ketika sebuah urusan diserahkan kepada selain ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”.

 

Kedua, al-Ghazali dalam al-Munqidz mendeteksi gejala kronis yang bisa menghinggapi setiap umat beragama tanpa terkecuali. Apa itu ? Yaitu penyakit tidak adil (‘adam al-inshaf) dalam menilai seorang yang berada di luar madzhab atau golongannya. Gejala yang ditimbulkan dari penyakit ini adalah menggeneralisir benar dan salah sebuah pendapat melalui identitas pengucapnya. Jika dari kelompok kita, pasti benar. Jika dari luar golongan kita, pasti salah.

 

Al-Ghazali memberikan ilustrasi menarik : adalah sebuah kebodohan, jika ada seorang Nasrani berkata “Nabi Isa adalah Utusan Allah”, lantas kita secara membabi buta menolak pernyataan tersebut, hanya gara-gara yang mengucapkan adalah seorang Nasrani.

 

Al-Ghazali menyebut pengidap penyakit ini sebagai dhuafa al-‘uqul (orang-orang yang lemah nalarnya). Bagi al-Ghazali, kebenaran tetaplah kebenaran, meski diucapkan oleh orang yang kita pandang sesat sekalipun. Sebaliknya, kesalahan tetaplah kesalahan, meski diucapkan oleh tokoh besar yang kita puji dan kagumi. Beliau berkata :

 

العاقل يعرف الحق ثم ينظر في نفس القول : فإن كان حقا قبله سواء كان قائله مبطلا أو محقا

 

“Orang bernalar sehat selalu menilai sebuah pendapat dari substansinya, jika benar, maka pasti diambil, terlepas siapapun pengucapnya”

 

Orang yang cerdas, lanjut al-Ghazali, akan berusaha mencari kepingan emas yang tersembunyi di sela-sela lipatan tanah yang kotor dan menjijikkan.

 

Wasiat Imam Al-Ghazali ini tak akan pernah usang sampai kapanpun. Saya berani mengatakan bahwa ucapan al-Ghazali berabad-abad yang lalu itu adalah kunci yang membuka sekian banyak problem beragama kita hari ini.

 

Mengapa umat Islam hari ini terpuruk dalam perpecahan yang menyedihkan, sehingga kita kalah di segala bidang ? Salah satunya  karena kita merasa kebenaran kerap dimonopoli oleh orang-orang di kelompok kita. Pengikut kelompok lain seakan salah semua, tak mengandung kebenaran sedikitpun.

 

Hal yang sama juga bisa kita terapkan dalam konteks kehidupan antar-agama dan keyakinan. Prinsip al-Ghazali harusnya menjadikan kita sebagai penganut agama yang inklusif : bergenggaman tangan bersama-sama menuju kemajuan peradaban, dengan tanpa memandang sekat agama dan ideologi.

 

Lagi-lagi, prinsip Imam al-Ghazali tersebut mendapat preseden yang kuat dari sabda Nabi Muhammad Saw dalam hadisnya :

 

شهدت في دار عبد الله بن جذعان حلفا لو دعيت به في الإسلام لأجبت

 

“Aku telah menyaksikan di rumah Abdillah Bin Judz’an sebuah akad perjanjian, yang andai hari ini aku diajak (sebagai delegasi Islam), pasti aku akan menyambutnya”

 

Sabda tersebut diucapkan Baginda Nabi sebagai apresiasi terhadap perjanjian bersejarah yang pernah terjadi antara kaum musyrikin Mekkah, untuk bergotong-royong menolak kezaliman dan menghentikan peperangan. Seakan Nabi ingin menegaskan : “Aku sungguh siap menyambut ajakan kebaikan dari siapapun, selagi membawa misi kemanusiaan yang universal”.

 

Persis di titik inilah,  saya mendapati kitab al-Munqidz min ad-Dlalāl sesuai dengan judulnya, yaitu penyelamat kita dari kesesatan cara beragama yang salah.

 

Wallohu a’lam bis shawab.

 

 

Al-Ghazali: tentang Intelektual-Istana  dan “Kasmaran”-nya dengan Amrun Samawiyyun

Juara khusus #Kuis Ngaji Ihya

 

يا أيها الإنسان إنك كادح إلى ربك كدحا فملاقيه (الإنشقاق ٦:٨٤)

الحمد لله الذي أصعد قوالب الأصفياء بالمجاهدة (الغزالي، كيمياء السعادة، ص ١)

وعقيدة الوحدانية عقيدة صعبة لايستطيعها إلا المجاهدون الراقون (أحمد أمين، يوم الإسلام، ص ١٣)

 

Dalam “statuta” keorganisasian NU, al-Ghazali adalah salah satu dari dua tokoh yang menjadi kompas dalam ber-tasawuf. Kalangan nahdliyyin niscaya sudah mafhum belaka. Dan akan tampak terlalu teknis jika hal itu dianggap sebagai motif. Saya mencoba menuliskan tulisan ini dengan niat (i) ikraman wa ta’zhiman kepada seluruh begawan moral besar –para rasul, anbiya’ syuhada’, auliya’, shalihin— yang menjadikan amrun samawiyyun (“urusan langit”)  sebagai kiblat hidup; tentu saja sosok al-Ghazali termasuk di dalamnya, dan –dengan pengharapan semoga– juga kita semua yang ber-halaqah mengitari al-Ghazali; qira’atan, wa sam’an, wa kitabatan, wa lasiyyama ‘amalan. Saya membayangkan saat mahallul qiyam dalam ritual barzanjian, dan kita semua berdiri sebagai bentuk penghormatan dan takzim atas nur nabi yang sedang sejenak singgah.

Juga (ii) sebagai “nostalgia-kecil” masa akhir tahun 1990-an (saat ramai teror ninja, dan sekarang era Covid-19, what a coincidence!). Kala itu saya mondok di Pesantren Fathul Ulum, asuhan Kiai Abdul Hannan Ma’shum, di Desa Kwagean, Kediri, Jawa Timur. Saya  “membacai” sendiri kata pengantar  cukup panjang atas kitab Ihya’ ‘Ulumiddin (bagian kata pengantar tidak ikut dibaca oleh kiai saat mengaji, dan memang sudah demikian lazimnya) yang ditulis oleh Badawi Thabbanah (saya lupa terbitan mana kitab yang saya pakai saat itu). Juga memori saat mencoba “membacai” sendiri kitab Manaqib al-Ghazali, yang disusun oleh Kiai Ahmad Yasin Asymuni, pengasuh Pesantren Petuk, Semen, Kediri, Jawa Timur. Dalam kitab manaqib kecil inilah saya menjumpai untuk pertama kali kutipan berikut:

طلبت العلم لغير الله فأبى أن يكون إلا لله

Pada mulanya aku, al-Ghazali mencari ilmu dengan motif selain Allah (motif duniawi), dan ternyata ilmu emoh dengan cara perlakuanku yang demikian itu, ilmu hanya mengizinkan satu-satunya motif: semata Allah”.  Ungkapan Ibn Sina sebetulnya lebih straight-to-the-point lagi, tipikal kejituan berpikir seorang filosof: fa man tajira bi al-din falaisa lahu dinun (yang memperdagangkan agamanya, sudah tak memiliki agama lagi).

 

Sebuah nazham/bait lain – masih dari kitab Manaqib al-Ghazali-  yang juga pertama kali saya baca saat itu, terus melekat dalam memori:

لوكلت ألفي رطل خمر لم تكن # لتصير نشوانا إذا لم تشرب

Dua ribu liter anggur tak akan berujung mabuk-kepayang, “kasmaran” (nasywanan) jika tak kunjung diminum, hanya ditimbang-timbang saja”. Ini  mengingatkan kita pada kemiripan nuansa makna dalam sepotong hadis Nabi yang cukup familiar di telinga santri: inna hadza wa ash-habahu yaqra’una al-qur’ana, la yujawizu hanajirahum (si fulan dan orang-orang yang sehaluan, membaca al-Qur’an, namun tak sampai melewati kerongkongannya [tak meresap ke dalam hati mereka]). Dari dua kutipan ini, tampak kecenderungan amrun samawiyyun sedemikian lekat dalam diri al-Ghazali.

Juga (iii) sebagai semacam self-reminder betapa riskannya jika kita berputus-sanad, kepaten-obor dari amrun samawiyyun. Bahwa amanah kemanusiaan mengharuskan kita meng-install-kan ke dalam diri, sejumlah dosis tertentu dari amrun samawiyyun ini.

Tarik-menarik yang demikian kuat dalam diri al-Ghazali antara amrun dun-yawiyyun (sebagai intelektual-istana) dengan amrun ukhrawiyyun inilah yang membuat kisah hidup al-Ghazali penuh dengan dinamika demikian intens, dan karena itu menarik untuk ditulis; menjadi semacam cermin bahwa demikianlah prototype otentik seorang manusia yang genuine, tidak palsu dalam kemanusiaannya.

Dalam bentuk lain, tarik-menarik ini dapat kita “baui” residu-jejaknya dalam perdebatan, misal, soal tegangan antara ashalah dan hadatsah, antara “yang-tradisional” dan “yang-modern” yang terus berlangsung hingga hari ini; antara akal dan wahyu; antara agama dan sains–topik yang, dalam badai pandemi Covid-19 sekarang, ramai diperbincangkan kembali. Jejak tarik-menarik yang demikian juga tercermin dalam “kaidah-sejuta-umat”-nya kaum nahdliyyin, yang sudah sering kita dengar bersama: al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (merawat hal lama yang baik, seraya mengadopsi hal baru yang lebih baik).

 

***

Amrun samawiyyun

Secara harafiah –dan sesuai siyaqul kalam atau konteks kemunculannya dalam kitab al-Munqidz– berarti “perkara langit”. Frasa ini muncul di al-Munqidz, saat al-Ghazali menceritakan fragmen terpenting dalam hidupnya saat hendak mengambil keputusan untuk meninggalkan kemapanan duniawi dan prestise akademiknya di Baghdad. Frasa ini tampak penting sekali untuk di-highlight dengan sorot pencahayaan penuh. Frasa inilah yang mencerminkan momen crucial-turning-point, sekaligus merupakan poros paling fundamental yang menggerakkan seluruh kisah hidup al-Ghazali yang demikian dramatis, hingga memutuskan uzlah dan melahirkan karya magnum-opusnya, Ihya’ ‘Ulumiddin.

Dalam pembacaan yang sedikit spekulatif, amrun samawiyyun ini jugalah yang membuat al-Ghazali menempati posisi sebagai al-mujaddid (selain sebagai hujjatul islam), pembaharu dalam Islam di awal abad kelima hijriah. Spekulasinya: andaikan al-Ghazali tidak men-turuti panggilan amrun samawiyyun ini, dan lebih memilih hidup nyaman menyusu pada kekuasaan (di sini teringat buku Romo Sindhunata, Menyusu Celeng, dan dhawuh Kiai Rifa’i Kalisalak, Batang, Jawa Tengah: luwih becik nandur jagung tinimbang ngawulo tumenggung), mungkin usia al-Ghazali bisa lebih panjang, dan, karena itu, beliau tidak meninggal di awal abad kelima hijriah (dalam salah satu ulasan tentang kisah hidup al-Ghazali, disebutkan al-Ghazali mengalami cukup kemerosotan fisik, salah satunya, akibat perjalanannya singgah di beberapa kota, pasca keputusannya meninggalkan Baghdad). Kita tahu bahwa salah satu syarat kelayakan disebut sebagai mujaddid adalah meninggal di awal abad, tidak melebihi tahun keduapuluh dari awal abad hijriah. Dan al-Ghazali dapat memenuhi syarat itu dengan meninggal pada tahun 505 hijriah.

Kalau kita lacak dalam bentangan sejarah, para begawan moral besar selalu punya “urusan” sekaligus irisan yang serius dengan amrun samawiyyun ini. Kadar kebegawanan diukur dari seberapa dosis kasmarannya dan sekaligus dinamikanya dengan amrun samawiyyun. Siddharta Gautama meninggalkan kenikmatan, kenyamanan hidup di istana kerajaan, melanglang sebagai pertapa merenungi tiga jenis penderitaan anak manusia: penyakit, usia tua, dan kematian. Nabi Ibrahim menghadapi penghukuman bakar, berdoa di tapal batas pengharapan: Allahumma anta al-wahid fi al-sama’ wa ana al-wahid fi al-ardli, laisa ahadun ya’buduka ghairi, hasbiyallah wa ni’ma al-wakil. Nabi Muhammad dengan benturan bertubi-tubi di tahun-tahun penuh marabahaya (‘aam al-huzn), dari pemboikotan kaum Quraisy atas Bani Hasyim selama tiga tahun, kematian sang paman (Abu Thalib), kematian Siti Khadijah, berhijrah ke Thaif, di Thaif mendapat penolakan dan perlakuan kasar, hingga terlunta-lunta, nabi menyingkir dan tiba di kebun anggur sambil memanjatkan “doa thaif”: Allahumma ilaika asyku dla’fa quwwati, anta rabbul mustadl’afin (kutipan dari versi lengkap yang lebih panjang).

Kiai Ahmad Mutamakkin –yang makamnya diziarahi  Gus Dur, dan merupakan perlawatan resmi pertama kali beliau, pasca terpilih sebagai presiden– oleh ayahnya, diminta memilih antara amrun dun-yawiyyun (dalam teks aslinya: keraton dunyo) dan amrun ukhrawiyyun/samawiyyun (dalam teks aslinya: keraton akherat); dan barang siapa sudah memilih yang pertama maka akan kehilangan yang kedua, demikian pula sebaliknya. Kiai Mutamakkin dengan tegas menjatuhkan pilihannya pada yang kedua: amrun ukhrawiyyun/samawiyyun. Catatan tambahan: Kiai Jazuli Utsman, pendiri pondok pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, anak dari keluarga bangsawan di era kolonial saat itu, diminta keluar dari studinya di STOVIA (satu almamater dengan Bung Karno), oleh Kiai Ma’ruf, Kedunglo, Kediri –murid dari Kiai Kholil Bangkalan– untuk fokus belajar di pesantren (alhamdulillah, saya pernah mondok di Al-Falah ini, sebelum ke pesantren Kwagean). Kiai Bisri Mustofa, Rembang –ayahanda dari Gus Mus– diminta keluar dari HIS (Holland Indische School) dan belajar dengan Kiai Kholil, Kasingan, Rembang.

 

***

Intelektual-istana

Muhammad Abid al-Jabiri menulis kata pengantar panjang atas masing-masing dari tiga karya Ibn Rusyd (Averroes): Tahafut al-Tahafut, Kasyfu Manahij al-Adillah ‘an ‘Aqa-id al-Millah, dan Fashl al-Maqal fi ma bain al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal. Dalam kata pengantar-nya atas kitab Tahafut al-Tahafut, al-Jabiri mengutip “pengakuan” al-Ghazali dalam kitabnya, al-Munqidz min al-Dlalal. Dalam otobiografi intelektualnya, al-Munqidz, al-Ghazali mengatakan bahwa kosakata “al-madzhab” atau dalam istilah sekarang, “ideologi”, adalah kosakata yang mengandung tiga dimensi makna sekaligus. Dimensi pertama adalah “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi kuat-kuat dalam rangka pertarungannya dengan “madzhab” lain demi membela “kepentingan” tertentu. Dimensi pertama ini jelas sangat kental muatan politisnya.

Dimensi kedua, adalah “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi dalam lingkungan terbatas di mana seseorang melakukan tugas belajar-mengajar, atau pendapat yang dipegangi di hadapan para santri-santri “ideologis”-nya. Dimensi ketiga, “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi dalam “ruang sunyi” lubuk hati-nya sendiri, yang tidak diketahui oleh siapapun kecuali dirinya dan Tuhan. Dimensi ketiga ini sudah betul-betul steril dari “muatan politik”.

Setiap pendapat apapun yang dilontarkan oleh siapapun (dalam konteks seorang ideolog, intelektual istana) tidak lepas dari  –jika tidak sekaligus ketiga dimensi di atas– sekurang-kurangnya dua dimensi, yaitu dimensi “politis” dalam rangka pertarungannya dengan “madzhab” lain demi membela “kepentingan” tertentu, dan dimensi “non-politis” yang tersimpan dalam “ruang sunyi” lubuk hatinya sendiri yang tak seorang pun tahu kecuali diri yang bersangkutan dan Tuhan.

Tiga kata pengantar panjang al-Jabiri atas tiga karya Ibn Rusyd sejatinya ingin memberikan konteks dan duduk perkara yang sesungguhnya dari keruwetan seputar hubungan antara filsafat dengan agama. Dari tiga kata pengantarnya yang panjang itu al-Jabiri ingin mengatakan bahwa yang (masih) jujur dengan “pencarian intelektual”-nya adalah “agama” (tasawuf [?]) dan “filsafat”. Selebihnya, yakni ilmu kalam/teologi dan fikih, sudah sedemikian bercampur-baur dengan unsur politik (bahkan Ibn Rusyd dalam kitabnya, Fashl al-Maqal, melontarkan kritik lugas kepada ulama fikih: kam min faqihin kana al-fiqhu sababan li qillati tawarru’ihi wa khaudlihi fi al-dunya, banyak ulama fikih yang keilmuan fikihnya justru membuat mereka defisit moral dan masuk terlalu jauh dalam urusan duniawi). Dan, sebagaimana ditegaskan oleh Ahmad Amin dalam kitabnya, Yaum al-Islam, betapa berat untuk setia-bersiteguh dengan agama yang konsisten dan jujur dengan “pencarian intelektual” seperti ini (wa ‘aqidat al-wahdaniyyati ‘aqidatun sha’batun la yastathi’uha illa al-mujahidun al-raqun, [Ahmad Amin, Yaum al-Islam, hal.13]).

Dalam sepanjang sejarah pemikiran Islam, setiap penafsiran oleh para sarjana teologi Islam adalah tindakan politik untuk membela kepentingan politik tertentu. Hampir semua ulama klasik Islam yang kita kenal adalah seorang ideolog, atau “intelektual-istana”: al-Kindi, Ibnu Sina, Alghazali, al-Syahrastani, Ibn al-Khatib Fakhruddin al-Razi, al-Baidlawi, al-Jurjani, al-Baqillani, al-Juwainiy (Imam al-Haramain), Nashiruddin al-Thusi, dan juga Ibn Rusyd yang “bekerja” untuk Dinasti Muwahhidun di Andalusia dan Maghrib (dari deretan nama-nama ini, al-Farabi adalah salah satu pengecualian, ia tidak termasuk kategori “intelektual-istana”).

Bahkan Abid al-Jabiri dalam kata pengantarnya (madkhal) untuk Tahafut al-Tahafut  menyebutkan bahwa al-Ghazali dan al-Razi pada masa akhir hidupnya mengakui bahwa apa yang dilakukan pada masa mudanya adalah “memperalat” ilmu (tauzhif al-‘ilm) bukan untuk “kebenaran” (al-haqiqah), tapi untuk “sesuatu yang lain” (Muhammad Abid al-Jabiri, [Madkhal ila] Tahafut al-Tahafut, hal. 29).

Dan sejarah hidup para ulama-ideolog ini, karena pertautannya dengan dunia politik, harus dilalui dengan “dramatis”: al-Ghazali dengan “konflik batin”-nya yang berkepanjangan dan harus menderita “kelumpuhan akut” dan Nashiruddin al-Thusi, yang menurut salah satu versi sejarah, mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (?).

 

***

“Rute kalijaga”

Demikian rute yang ditempuh oleh al-Ghazali. Saya ingin menyebutnya sebagai “rute kalijaga”. “Kali” berasal dari “qadli”: intelektual istana. “Jaga” berasal dari “zakka”: yang sudah membersihkan diri, menapaki jalan samawi (Achmad Chodjim, Mistik dan Makrifat Sunan Kalijaga, hal.12). Kisah hidup al-Ghazali adalah kisah hidup dengan “rute kalijaga”, rute seorang qadli, intelektual istana yang telah mensucikan diri. Dan rute semacam inilah yang –pada ujungnya– hendaknya ditempuh oleh tiap seorang “mutadayyin tadayyunan haqiqiyyan“, seorang yang hendak mentabalkan dirinya ke dalam keluarga besar agama dengan menempuh rute kesejatian, bukan rute kepalsuan.

 

قد أفلح من زكاها، وقد خاب من دساها (الشمس، ٩:٩١-١٠)[]

Gus Ulil, Sang Pionir Pesantren Virtual

Pemenang Juara 1 Lomba “ Ngaji Ihya”

Kategori: Kesan Santri Online.

 

Nyai Uswatun Hasanah,

Aktivis Perempuan Membaca- Mojokerto

 

Dulu, santri tidak begitu dikenal di jejaring sosial. Kalaupun ada santri yang bermain sosial media umumnya postingan yang dibagikan adalah jauh dari yang berbau santri. Jarang sekali ditemukan santri yang posting tentang hukum-hukum Islam, posting foto saat mendaras Alquran atau Alfiyah, bahkan tidak ada santri yang tiba-tiba berpakaian Islami kemudian ceramah agama lalu upload videonya sendiri di sosmed dan dengan percaya diri melabeli dirinya Ustadz.

 

Tidak heran, karena memang gemblengan santri di pesantren adalah  rendah hati, mengamalkan ilmu “khumul”, sebagaimana syair yang memukau dari Ibnu Athaillah As-Sakandari “idfin wujudaka fi ardlil khumul, famaa nabata mimma lam yudfan laa yatimmu nataajuhu”, yang artinya “simpanlah hasratmu akan popularitas, karena hasrat yang demikian tak akan membuat dirimu tumbuh dan berkembang sempurna”. Begitulah kehidupan santri yang tidak mengenal apa itu pencitraan atau “dzuhur”.

 

Namun di beberapa periode ini mulai muncul gerakan Islam garis keras, yang awalnya minoritas tiba-tiba menjadi pesat lajunya, menciptakan gerakan yang begitu masif di berbagai platform sosial media. Pada saat sowan ke guru saya Mbah Kiai Jamaluddin Tambakberas, beliau dawuh “Suwe-suwe NU bakalan tenggelam nek santri-santrine gak melu berperan, aku mbukak internet bab hukum Islam kok dikebek’i tulisane wong-wong sing Islame kaku”. Kira-kira artinya “Lama-lama NU akan tenggelam kalau santrinya tidak ikut [ main media] , saya membuka internet bab hukum Islam, kok isinya dipenuhi tulisan orang-orang Islam yang kaku itu”.

 

Saya menyadari keadaan ini, internet dikuasai oleh pengusung jargon kembali kepada Alquran dan Hadis tanpa metodologi. Ketika kami para santri mengenalkan kitab kuning yang identik dengan cara memahami Islam dengan metode/ manhaj ala pesantren sebagai jawaban dari cara pencarian hukum, mereka mengejek  “buku yellow pages jangan dijadikan panutan karena yang bikin manusia, itu bisa saja salah, kalau Alquran dan Hadis tidak mungkin salah.”

 

Pada titik inilah para santri mulai resah, dan santri-santri pun mulai berani unjuk gigi. Dalam dawuhnya Mbah Mustafa Bisri “sing waras ojo ngalah”, para santri beraksi di sosial media menjadi pendekar Aswaja, meluruskan gerakan-gerakan Islam yang keras atau kaku dengan mengenalkan kembali sejatinya Islam adalah agama yang lembut, moderat dan berkasih sayang, Islam adalah Rahmatan Lil ‘Alamin.

Hukum-hukum dalam Islam tidak sekadar kembali kepada Alquran dan Hadis.

 

Pesantren pun mulai bangkit di dunia maya. Kini para santri baik putra maupun putri tidak lagi sungkan menunjukkan identitasnya sebagai alumni pondok pesantren, dan berkat itu  santri  disegani kehadirannya. Munculnya tokoh-tokoh santri cendekiawan muslim yang berani bersuara di sosial media memperluas khazanah keilmuan Islam yang siap diakses oleh seluruh masyarakat sebagai alternatif belajar agama. Mereka mampu mengimbangi atau bahkan meng-counter ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan asas-asas Ahlus Sunnah wal Jamaah yakni tawassuth (moderat/tengah-tengah,memilih yang baik dan adil) tawazun,(Seimbang) i’tidal (keseimbangan/ tertib/teratur) dan tasamuh (toleran/berakhak baik dalam pergaulan).

 

Pada pertengahan tahun 2017 tepatnya Bulan Ramadhan, mulai bermunculan siaran langsung kajian kitab kuning di sosial media. Ada yang diampu oleh Kiai Said Aqil, Simbah Kiai Mustafa Bisri, Gus Ulil Abshar Abdalla, Ndoro Habib Luthfi dan pengajian dari beberapa santri secara online. Kalau zaman mondok dulu istilahnya ngaji pasan atau kilatan.

 

Sejak itu saya memilih istiqomah mengikuti pengajian Ihya’ Ulumiddinnya Gus Ulil Abshar Abdalla. Saya mengenal nama Ulil Abshar Abdalla dari beberapa diskusi di perguruan tinggi. Namanya selalu disebut-sebut digandengkan dengan Cak Nur (Prof. Nurcholish Madjid). Saya pun mulai membaca buku-bukunya dan tulisan-tulisannya yang secara rutin muncul di akun yang beliau kelola sendiri. Saya benar-benar haus ngangsu kawruh pada Gus Ulil. Saya mengikuti pengajian virtual beliau berupa tulisan saat menjelaskan isi kitab “Hikam “karya Syaikh Ibnu Athaillah di fanpagenya. Sebelumnya saya juga sering membaca tulisan Gus Ulil di laman islamlib. Lalu melalui “Ngaji Ihya” saya mendengarkan sendiri bagaimana beliau menjabarkan Kitab Ihya’ dengan pembahasan yang begitu luas. Baru kali ini saya merasakan ngaji kitab tasawwuf rasa filsafat. Bahkan saya ingat pada saat Ramadhan 2017 awal mula Gus Ulil mengaji Ihya’, Bapak mertua saya sering ikut mendengarkan siaran langsung ngaji Ihya’ dan komentar beliau “orang alimnya kayak gitu kok dibilang liberal sama orang-orang!” Tentu yang dimaskud mertua saya adalah liberal sebagai sesuatu yang dianggap negatif dalam beragama.

 

Ngaji Ihya’ Gus Ulil langsung dimulai pada bagian ke-3 yakni ‘Ajaib al-Qalb. Sebagai santri pondok pesantren, dulu pernah dengar desas-desus yang beredar di kalangan santri bahwa ngaji Ihya’ tidak boleh berurutan dari juz 1 – juz 4. Ngaji Ihya harus acak. Konon jika ngajinya berurutan kitab itu tidak akan tamat. Ada lagi yang mengatakan pembacanya akan mengalami hal-hal yang ghaib bahkan ada yang langsung wafat begitu mengkhatamkannya berurutan. Namanya juga mitos saya juga tidak tahu kebenarannya, tapi dulu di pesantren memang guru saya tidak mengajarkan Ihya’ dimulai dari juz 1, tapi langsung juz 2 tanpa penjelasan sebabnya.

 

Dalam menerangkan kitab Ihya’ Gus Ulil tidak hanya membahas yang tersurat dalam kitab, meliankan  juga yang tersirat. Pembahasan ditarik ke beberapa disiplin ilmu seperti ‘nguliti’ ilmu alat (gramatikal bahasa Arab) pada tiap-tiap kata, tasawwuf, tauhid, fiqh, mantiq, perspektif gender, konsep mubadalah, dan yang paling berkesan: filsafat. Penjabaran beliau bak magnet yang menarik perhatian santri-santri virtual baik yang memiliki latar belakang pesantren atau tidak, santri non-muslim, santri dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri. Peserta siaran langsung ngaji Ihya tembus 300 hingga 500 peserta yang kemudian menyebut diri sebagai “santri online”, belum lagi yang menyimak siaran ulangnya.

 

Mungkin ada yang lebih dulu mengawali ngaji kitab kuning online sebelum Gus Ulil. Namun tapi saya merasa bahwa Gus Ulil merupakan Pionir Pesantren Virtual sehingga menginspirasi para alumni pesantren yang ‘lanyah’ kitab kuning membuka pengajian-pengajian kitab klasik para ulama secara online. Dahsyatnya “Ihya’ Effect” ini membuat saya makin kuwalahan dengan banyaknya teman yang juga ikut andil meramaikan jagat sosmed dengan ngaji kitab kuning. Dan tak terbatas pada para kyai atau gus, melainkan juga ibu nyai. Inilah wajah Islam khususnya pesantren, kaya akan literasi, ijtihad para ulama yang beragam dan konsisten dalam menggunakan metodologi, sekali lagi bukan sekedar asal kembali kepada Alquran dan Hadis. Saya benar-benar bahagia dan terharu sampai-sampai mau kirim fatihah pada “Om Mark” atas jasanya membuat platform facebook.

 

Ngaji Ihya’ tidak hanya berlangsung saat Ramadhan. Setelah Ramadhan usai ngaji Ihya’ dilanjutkan dengan jadwal teratur seminggu sekali. Awal 2018 Gus Ulil mengumumkan akan mengaji materi kitab Fiqh dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, tentu saja para santri Ihya’ bahagia mendapatkan pengumuman ini. Ngaji Bidayah waktunya diselang-seling dengan ngaji Ihya’. Hingga sampai bertemu pada Ramadhan tahun 2018 Gus Ulil tidak hanya mengaji Ihya’ dan Bidayah, tetapi nambah dengan mengaji Kitab Himayah al-Kanais fi al-Islam. Pada saat itu Gus Ulil merasa perlu mengkaji kitab tersebut setelah kejadian pengeboman tiga gereja di Surabaya. Setelah Ramadhan 2018 usai, Gus Ulil tetap konsisten mengampu pengajian Ihya’. Hal yang membuatnya berbeda adalah adanya Kopdar Ihya’ pengajian langsung dengan tetap disiarkan secara on-line. Gus Ulil dan “Mbak Admin” Ning Ienas Tsuroiya melakukan safari Ngaji Ihya yang tidak hanya dilaksanakan di berbagai daerah di NUsantara, namun sampai di luar negeri.

 

Saya berkesempatan untuk mengikuti Kopdar Ihya’ dua kali, di Jombang dan Mojokerto. Saya benar-benar bahagia, bahagia yang tak terlukiskan dengan kalimat bisa tabarrukan (berjumpa) secara langsung dengan Gus Ulil dan Ning Ienas yang saya kagumi dan idolakan sejak dulu. Kopdar Ihya’ berlangsung hingga kini dan semoga akan berlanjut ketika pandemi covid 19 ini berakhir. Ramadhan tahun ini Gus Ulil tidak hanya mengaji Ihya’, tapi juga mengaji kitab Al-Munqidz min al-Dlalal yang juga merupakan karya Imam Al-Ghazali.

 

Saya teringat entah ngaji Ihya’ episode ke berapa, Gus Ulil akan ngaji kitab khusus parenting ala Imam Al-Ghozali, kalau tidak salah beliau juga akan mengaji kitab Ayyuhal Walad. Semoga suatu saat akan terealisasi ☺️

 

Berhasilnya ngaji kitab Ihya’ yang tersebar di seluruh penjuru ini tidak luput dari perjuangan istri Gus Ulil tercinta, Ning Ienas Tsuroiya , putri dari ulama panutan saya KH. Mustafa Bisri, yang senantiasa membersamai Gus Ulil dalam berjuang. Peran vital Ning Ienas dalam ngaji Ihya’ sebagai “Mbak Admin” mengingatkan saya pada pepatah Arab “waroa kulli adzimin, adzimatun”. Di balik lelaki yang agung, pasti terdapat perempuan yang agung pula. Terima kasih Ning Ienas Tsuroiya, semoga selalu dikaruniai keberkahan bagi Panjenengan, senantiasa menjadi tauladan juga inspirasi bagi kami.

 

Ngaji Ihya’ Gus Ulil dan berbagai kitab yang beliau ajarkan bagi saya merupakan oase keilmuan dalam bidang tasawwuf di dunia online yang tandus. Saya yang sudah tidak mungkin mondok lagi di pesantren merasa terberkati dengan adanya ngaji Gus Ulil. Ngaji Ihla benar-benar  mengobati kerinduan pada ‘ngesahi’ kitab, taftis kitab, sorogan, weton dan bandonganistilah yang digunakan di dunia pesantren menunjuk pada jenis grup ngaji kitab di Pesantren . Mencari ilmu (memang harus) sampai liang lahat. Terima kasih, Gus !

Semoga Gusti Allah senantiasa merahmati guru-guru kami, orang tua beserta dzurriah guru-guru kami, baik guru-guru offline ataupun guru-guru online yang sanad keilmuannya sampai hingga Kanjeng Nabi. Aamiin []*

 

(* Naskah ini diedit oleh redaksi Rumah KitaB tanpa mengubah isinya. Ini untuk memenuhi kebutuhan pembaca umum Rumah KitaB yang tidak semuanya berlatar belakang dunia Pesantren)

 

 

RESPONS ISIS TERHADAP COVID-19

Oleh Jamaluddin Mohammad

Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, perhatian dunia tertuju pada pandemi Covid-19. Pemberitaan media hampir seluruhnya menyoroti pandemi Covid-19 yang tengah menjangkiti masyarakat di seluruh belahan dunia. Hampir seluruh negara-negara di dunia tengah berjuang keras mengalahkan virus yang memakan korban ratusan ribu orang ini.

 

Bagaimana dengan aktivitas ataupun respons ISIS terhadap Covid-19 ini? Organisasi teroris internasional ini ternyata tidak tinggal diam. Momentum ini dimanfaatkan untuk melancarkan serangan, menyusun kekuatan, sekaligus mengubah taktik dan strategi gerakan. Meskipun responsnya tidak tunggal tetapi isu Covid-19 ini betul-betul “menguntungkan” dan mengubah orientasi gerakan mereka.

 

Ketika baru pertama kali muncul, ISIS menganggap bahwa pandemi Covid-19 sebagai balasan dan hukuman Tuhan kepada musuh Islam, terutama kepada Barat, China yang telah membantai muslim Uighur, juga balasan Tuhan kepada “tentara salib” yang telah menghancurkan benteng terakhir mereka di Baghous pada Maret 2019.

 

Namun, sebagaimana diberitahukan buletin online mereka, Annaba, ISIS juga tetap menghimbau kepada pengikutnya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terjangkiti Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan social/physical distancing hingga mencuci tangan.

 

Di samping itu, ISIS pusat tetap menghimbau untuk melakukan tindakan-tindakan terorisme (amaliah) di saat perhatian negara-negara tengah tertuju dan terkonsentrasi pada penanganan Covid-19. “Selagi cengkeraman mereka terhadap kami (ISIS) melemah, sumber keuangan (ekonomi) mereka ambruk, maka lakukanlah amaliah sesuai kemampuan kalian!” Begitu salah satu seruan ISIS yang beredar di telegram. Bahkan mereka menyerukan bagi mereka yang sudah terinveksi Covid-19 untuk dijadikan senjata dengan menularkannya kepada orang lain sebagai bentuk serangan (amaliah).

 

Namun, tidak semua seruan ISIS pusat dipatuhi oleh angota-anggotanya di negara-negara lain. Khususnya di Indonesia, Covid-19 ini dimanfaatkan untuk meningkatkan sentimen anti China. Orang-orang China dianggap sebagai pembawa virus ini untuk disebarkan ke seluruh dunia. Di Indonesia virus ini dibawa oleh pekerja migran asal China. Isu ini disebarkan melalui media sosial dan diamini bukan hanya oleh anggota ISIS.

 

Di Indonesia, setidaknya ada tiga pandangan ISIS terhadap Covid-19. Pertama, Covid-19 ini sama seperti wabah ta’un. Sebagaimana disebut hadis Nabi SAW bahwa ketika menghadapi wabah ini dianjurkan tetap di dalam rumah. Mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Bagi anggota ISIS yang berpandangan seperti ini, mereka cenderung diam di rumah dan tidak melakukan tindakan-tindakan amaliah.

 

Kedua, sebagian anggota ISIS menganggap Covid-19 ini sebagai tanda-tanda kiamat sebelum muncul Dukhon (awan gelap). Bagi mereka lockdown atau PSBB merupakan simulasi menghadapi Dukhon. Dukhon adalah Awan panas yang akan menutupi bagian bumi selama 40 hari 40 malam. Pemahaman ini muncul dari —-salah satunya—- ustaz Ihsan Tanjung, bukan pengikut ISIS tetapi pendapatnya diikuti banyak pengikut ISIS. Dalam ceramahnya, Ihsan Tanjung mengaitkan dentuman besar yang terjadi di langit Jakarta sebagai tanda-tanda kiamat.

 

Ketiga, mengikuti seruan ISIS pusat untuk tetap melakukan serangan terorisme (amaliah). Ini adalah langkah dan momentum tepat untuk menyerang negara yang tengah dihancurkan dan digerogoti oleh pandemi Covid-19 ini. Di saat negara sedang lemah dan lengah, disitulah waktu dan meomentum tepat untuk melakukan serangan dan penyerangan. Tindakan-tindakan terorisme yang terjadi di masa pandemi ini dilakukan oleh mereka yang patuh terhadap seruan ISIS pusat.

 

Kesimpulan

 

Selain mengubah orientasi dan strategi gerakan, Pandemi Covid-19 ini betul-betul dimanfaatkan ISIS untuk melancarkan serangan terorisme terhadap musuh-musuhnya (bukan anggota ISIS). Baik serangan terbuka (amaliah) dengan target-target tertentu ataupun serangan dalam bentuk psikologis, seperti propaganda tanda-tanda kiamat. Mereka sengaja menyebarkan isu kiamat sebagai teror kepada masyarakat. Harapannya semua orang panik dan menciptakan chaos sehingga bisa mengancam stabilitas negara. Isu ini sengaja diangkat untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan. Teror dalam bentuk lain adalah menciptkan isu sentimen anti China. Tujuannya bukan hanya sebagai aksi balasan terhadap muslim Uighur, tapi juga menciptakan mosi tidak percaya terhadap negara. Seolah-olah negara melakukan perlindungan dan pengistimewaan terhadap etnis China.

 

ISIS menunggangi Covid-19 untuk melancarkan serangan terorisme di seluruh belahan dunia. Mereka menyebutnya sebagai “tentara Tuhan” untuk menghancurkan musuh-musuh Islam. Covid-19 tak membuat mereka lemah, bahkan menambah senjata dan amunisi baru bagi aktivitas dan gerakan mereka. Ketika negara dan masyarakat lengah, di situlah mereka hadir dan melakukan pengrusakan.

 

Salam

Jamaluddin Mohammad

 

 

 

 

Catatan Analisis Nurhady Sirimorok: PERCAYA

Oleh Nurhady Sirimorok

Kalau cuma mencari ‘siapa’ para ‘provokator’ atau penyebar informasi keliru tentang tes Covid-19 di tengah luasnya penolakan, itu sangat tidak memadai. Apalagi sampai murka melihat warga menolak tes.

Yang kita butuhkan sekarang ialah menunda judgment, menahan penghakiman kita terhadap saudara sendiri. Kita perlu berhenti sejenak untuk berpikir: ‘apa’ yang menyebabkan banyak orang tidak percaya? Mengapa sebagian saja yang percaya pada informasi yang beredar tentang tes Covid-19?

Penyebabnya bisa macam-macam.

Pertama, penolakan bisa terjadi karena sebagian mereka pernah mendengar atau mengalami sendiri perlakuan buruk layanan kesehatan publik.

Misalnya begini: saya menerima lemparan (broadcast) informasi bahwa, konon, petugas tidak menukar kaus tangan setiap kali habis memeriksa satu orang.

Nah, sekarang bayangkanlah orang-orang yang menerima informasi itu punya pengalaman terlunta lama di UGD sebelum dirawat, atau mereka dengan kerabat yang pernah mengalami malpraktik. Informasi di atas akan segera membunyikan bel yang membangkitkan ingatan masa lalu. Cerita tentang buruknya pelayanan kesehatan sebelum dan selama masa Covid-19, terlepas dari benar tidaknya, tentu punya andil mengurangi keyakinan mereka.

Tentu saja, tidak semua orang punya pengalaman buruk dengan layanan kesehatan. Masalahnya, cerita semacam itu terlanjur beredar luas. Gejala semacam ini, misalnya, bisa kita baca di buku penelitian etnografis Roanne van Voort di satu kawasan kumuh Jakarta. Di sana terlanjur beredar informasi bahwa berurusan dengan dokter bisa merugikanmu.

Kita bisa membayangkan, butuh waktu untuk memulihkan keyakinan yang terlanjur kuat itu di satu komunitas, dengan deretan pengalaman baru yang bisa menganulir cerita-cerita atau pengalaman buruk yang membentuk keyakinan itu.

Kedua, bisa jadi pelibatan warga dalam penyebaran informasi ini terlampau sedikit sehingga mengurangi peluang bagi warga untuk percaya terhadapnya. Harus diakui, oleh proses-proses historis yang unik, sebagian warga masih menganut cara berpikir patrimonial, dengan kebenaran mengalir bukan dari institusi resmi, tetapi individu-individu yang dipercaya (patron). Individu-individu ini dan warga yang mempercayai mereka berada dalam satu lingkaran yang disebut ‘pranata informal’ (informal institution). Ini satu wilayah dengan aturan pranata informal lebih punya legitimasi daripada yang dikeluarkan lembaga resmi, demikian tulis Helmke dan Levitsiky. Di sini, yang informal lebih dipercaya daripada yang formal.

Informasi yang disebar secara formal melalui WAG perumahan atau petugas kelurahan beserta perangkatnya, bisa dianggap tidak legitimate oleh warga karena ini. Gejala ini bisa terjadi bila individu yang menyebar informasi kebetulan bukan sosok yang dipercaya warga, tidak mendapat dukungan atau malah bertentangan dengan informasi yang berasal dari tokoh yang mereka percaya.

Untuk meyakini kebenaran informasi yang mereka terima dari tokoh mereka, informasi itu tidak harus berupa teori konspirasi.

Bayangkan bila penyebaran informasi resmi tentang tes Covid-19 melibatkan ‘tokoh-tokoh masyarakat’ ini dengan satu atau lain cara.

Ketiga, kemungkinan yang menyedihkan sebenarnya, bila pemerintah sebagai institusi memang sudah tidak dipercayai warga yang menolak. Ini mirip dengan penyebab sebelumnya, tapi di sini lebih berupa ketidakpercayaan warga terhadap kinerja institusi, dan kepercayaan terhadap pikiran sendiri ketimbang sabda para patron.

Bayangkanlah orang-orang yang sudah kenyang membaca tentang penggusuran yang secara terang-terangan atau diam-diam disokong negara, tentang penegakan hukum yang timpang, tentang korupsi berjamaah atau individu oleh pejabat negara sendiri, dan seterusnya. Bagi mereka, pemerintah sebagai institusi berulang-ulang melanggar komitmen menjamin kesejahteraan dan keselamatan warga. Ketakpercayaan sudah terbangun lama sebelum program tes Covid-19 itu sendiri dimulai.

Bayangkanlah mereka menerima informasi, sebagaimana yang saya juga terima, bahwa konon alat yang digunakan tidak bermutu, murahan, dan sebagainya. Sementara itu terjadi, mereka pun melihat banyak kelompok warga lain juga menolak.

Keempat, yang jauh lebih menyedihkan, bila semua penyebab di atas bergabung.

Jadi, ada banyak cara, dan prasyarat (yang belum kita diskusikan), untuk sebagian warga tidak percaya pada program pemerintah. Kita butuh mempelajarinya dulu sebelum mengajukan tuduhan, yang hanya akan berbalas tuduhan balik, terus begitu sampai kiamat datang.

Serba Serbi Acara Halal Bihalal Ngaji Ihya: Responsif Gender dalam HBH Ngaji Ihya

Oleh Maghfiroh Abdullah Malik

Aku gak akan nulis serius terkait judul di atas, ojo kecelek atau jangan terjebak.

Cuma mau ngasih saran tema menarik bagi kelian yang suka nulis.

Etapi beneran deh, acara kemarin bagi aku sangat responsif gender banget. Misal, dari awal lomba #KuisNgajiIhya (inikan bagian dari rangakain HBH yah) Mbak Admin Ienas Tsuroiya sangat gusar karena peserta perempuan dalam keikutsertaan kuis sangat minim, walhasil santri ubres perempuan angkatan muhajirat dipepet terus oleh Mbak admin untuk ikutan kuis, akhirnya beneran kepepet, dan menulislah dalam keadaan kepepet, makanya wajar kalau gak ada yang menang… *ngelesnya masoook .

Demikianpun ketika proses persiapan HBH di group panitia, tidak hanya panitia ‘dikuasai’ perempuan dalam hal jumlah, tapi dalam hal perspektif, kami juga menguasai. Seolah-olah sedang praktik analisis gender melalui poster, poster awal yang disodorkan CM aka Masykurudin Hafidz yang notabene laki-laki, langsung dibantai oleh master notulensi pelatihan gender pada masanya, Mbak Jannet Nur Jannah . “Cak bisa gak karikaturnya jangan santri laki-laki semua, ada santri perempuannya…”, tanpa ba-bi-bu, CM langsung ngibrit, meresponnya dengan cepat, “Siap…”. Dan ini yang aku bilang salah satu bentuk responsif gender ; karena si kritikus ini tidak hanya mengidentifikasi isu gender, tapi langsung menawarkan jalan ke luar. Sreeet, kemudian foto santri-santri perempuan sedang mengajipun terkirim. Foto santri-santri perempuan dianggap masih kurang mewakili gambaran ngaji online, diapun mengirimkan lagi foto teks kitab ihya dalam gadget. Dan Menurutku foto-foto tersebut belum mewakili adil gender, maka aku langsung sigap, mengirimkan foto laki-laki dengan tampang urban tetapi solih sedang fokus ngaji ihya di gadetnya. “Biar ada santri putranya…” tambahku singkat.

Perdebatan isu gender belum selesai sampai di sini. CM kemudian mengirim poster alternatif dengan desain yang berbeda. Semuanya memukau, WALAUPUN di mata para perempuan yang mengimajinasikan diri sebagai analist gender selalu ada saja yang kurang. “Cak kenapa fotonya krop-kropan, yang sudah bersatu jangan dipisahkan, kalau mau misah dengan foto lainnya…”, “Cak, kenapa Mbak Admin di urutan terbawah? Jangan lupa Mbak Admin itu memegang peran penting dalam Ngaji Ihya ONLINE ini, bisa gak dipindah posisi biar juga tidak membelakangi suami?”, untung gak diteruskan komentar, ‘nanti dilaknat malaikat sampai pagi’… (Itupun ternyata dilematis karena ternyata pas terpasang di tengah membelakangi Abah, padahal kalau turun lagi ke bawah enggak deh) *alah Mrs. Walaupun.

Perdebatan, lebih tepatnya ‘propaganda’ sih, tentang gender semakin memanas bercampur isu lainnya, entah isu ‘kecemburuan’ atau etika pesantren, “Cak, aku sepakat yang santri putra dipisah, sudah duduk gak pake satir, tampak ndusel-ndusel di santri putri pula…!!!”

Beruntung CM sangat responsif mengakomodir suara kami. Duh, CM ini sudah minoritas memiliki daya tawar tinggi tetapi sangat hormat dan melayani kebutuhan eh keinginan mayoritas. Sungguh akhlak terpuji, Gusti Allah ingkang ngajeni.

Kentalnya pengaruh responsif gender dalam HBH #NgajiIhya tidak hanya tergambar melalui berdebatan poster, melainkan dari berimbangnya laki-laki dan perempuan pengisi acara, kecuali special guests penyedia teks kitab Ihya, yang memang dari sononya laki-laki semua.

Pemberi testimoni perwakilan SO dari 12 peserta terdiri dari 6 perempuan dan 6 laki-laki. Padahal kalau mau memakai representasi SO NgajiIhya yang kalau dilihat dari tayangan FB, sebenarnya SO putri hanya kurang dari 13%. Itu seenggaknya dari hitungan kasar yang ngasih emoticon love di salah satu tayangan NgajiIhya, dari 253 pemberi tanda love hanya 29 yang disinyalir akun milik perempuan. Padahal itu sudah mengandaikan pemberi emoticon love biasanya perempuan.

Sebenarnya angka 12% keikutsertaan perempuan dalam #NgajiIhya online sangat menggembirakan. Mengingat di dunia pesantren, kitab ihya merupakan kitab yang sangat ‘maskulin’. Kitab yang biasanya diajarkan kepada santri putra, pun yang sudah level atas. Makanya keberadaan #NgajiIhya online ini benar-benar memberikan ruang bagi perempuan (santri) untuk menikmati kitab klasik karya laki-laki istimewa, Imam Ghazali.

Oleh karenanya tidak salah, jika perempuan diberi kesempatan yang sama persis secara angka (50:50) dalam memberi testimoni mewakili SO pada HBH kemarin. Karena toh ternyata pengalaman perempuan dalam mengikuti #NgajiIhya lebih beragam; dari urusan sinyal (Helli – Landak Kalbar), domestik (Luluk, Sidoarjo), pekerjaan profesional (Icha), spiritual (Uswah),sampai keingin tahuan perempuan dalam meluaskan cakrawala pengetahuan (Dahlia). Pengalaman – pengalamn tersebut memiliki kekhasannya tersendiri yang mungkin hanya dirasakan oleh perempuan.

Yang paling menyenangkan dari HBH NgajiIhya yang diselenggarakan secara online adalah memungkinkan siapa saja bisa ‘duduk’ di tempat yang sama. Kalau biasanya Ngaji offline perempuan duduk di belakang, atau di samping tapi dibalik satir dan tidak bisa melihat dengan gamblang para pembicara, di Ngaji Ihya online kita semua sama ; bahkan sama posisinya dengan para pembicara ketika beliau-beliau sedang tidak berbicara.

Pun, kita semua merasa diperlakukan sama oleh Poro Alim, mereka menyampaikan ekspresi yang sama memasuki rumah-rumah kita bahkan kamar kita, entah rumah kontrakan, maupun kamar kos-kosan, semuanya mendapatkan keberkahan yang sama.

Wait, ini aku lagi ngomongin apaan sih?kan di atas janjinya cuma kasih saran yak, kok jadi nulis ngalor ngidul gak karuan. Maafkan hamba yang belum bisa moveon dari HBH NgajiIhya. Juga ini disambi menikmati acara HBH lain yang banyak kendala.