Upaya Kalis Mardiasih & Mengapa Online Shaming atas Perempuan Begitu Marak di Sekitar Kita

Beberapa waktu lalu, Kalis Mardiasih, seorang penulis Muslimah yang Diperdebatkan mengadukan masalah Body Shaming atau tindakan mempermalukan tubuh seseorang yang dialaminya. Dia menceritakan dengan sangat detail lewat akun media sosial miliknya, di mana penghinaan terhadap tubuhnya tersebut dialaminya secara daring kala melakukan diskusi di akun Instagram miliknya. Body Shaming di ranah digital memang sering mengarah pada perempuan, sebagai objek subordinasi atau penindasan.

Menjadikan tubuh sebagai sasaran penghinaan terhadap seseorang seringkali digunakan sebagai bagian dari strategi adhominem, di mana sebuah sesat pikir yakni ketika kita menyerang orang yang berargumen dan bukan argumennya. Apa yang dialami Kalis sebenarnya termasuk apa yang disebut Online Shaming, adalah tindakan mempermalukan orang lain di internet yang biasanya dilakukan dengan menghina, menguntit sampai mengancam individu lain.

Apa yang terjadi pada Kalis sebenarnya juga masih sering terjadi pada perempuan lainnya. Tak jauh berbeda antara di daring atau luring, tindakan mempermalukan orang lain terutama perempuan juga seringkali memakai dalil atau nilai agama. Mungkin kita termasuk pernah melakukannya, tapi perilaku seperti itu tidak jarang disandarkan pada niat baik dari pelakunya.

Biasanya dalih “mengingatkan” terkait aurat di kalangan masyarakat muslim tak jarang menyentuh persoalan tubuh seseorang, lebih-lebih perempuan. Baru kemarin saya kembali melihat di linimasa salah seorang teman yang mengunggah meme yang bernada keras pada tubuh perempuan. Adalah sebuah perbuatan dosa yang terus mengalir kepada seorang perempuan yang memajang fotonya, karena bisa terus menerus dinikmati laki-laki yang bukan keluarga atau suaminya, begitu kurang lebih isi postingan teman saya.

Menyerang perempuan dengan anggapan sebagai ladang dosa sebenarnya sudah sering kita lihat berkeliaran di jagat maya dan media sosial, dengan model dan takaran yang berbeda saja. Tubuh perempuan dalam Islam memang sudah lama menjadi persoalan yang selalu hangat diperbincangkan. Haideh Moghissi malah menyebutkan tubuh perempuan dalam masyarakat Islam diidentikan dengan daya tarik dan kesenangan.

“Ia dieksploitasi demi keuntungan dan sebagai simbol kehormatan kelompok,” tulis Moghissi.

Tubuh perempuan dimanfaatkan dan aktivitas-aktivitasnya dibatasi dengan kehadiran undang-undang, ditertibkan agar tidak melanggar, dipangkas haknya dan seringkali disertai dengan sanksi hukum dan juga kultural. Bahkan bisa dibilang obsesi terhadap kesucian seksual dalam kebudayaan Islam menjadi justifikasi pengekangan terhadap perempuan oleh keluarga, masyarakat dan negara.

Dengan kehadiran media sosial, pengekangan secara kultural terhadap tubuh perempuan turut bertransformasi menjadi tidak lagi menyentuh fisik, lebih banyak berkisar di ranah kultural. Tubuh manusia hanya eksis di dalam khalayak, begitu tulis Seno Gumira. Dalam arti lain, tubuh secara konkret dibentuk oleh ragam intervensi luar adalah fakta yang dihadapi oleh manusia modern.

Tentu familiar di linimasa media sosial kita berseliweran status atau caption berdiksi “Kok beragama Islam tak pakai jilbab?” yang kebanyakannya diarahkan pada tokoh publik atau sosok terkenal. Dari kalimat bernada sinis tersebut kita bisa melihat bagaimana sebuah pernyataan diunggah di media sosial, memiliki intervensi kultural (baca: agama) sekaligus menjadi penanda kesalehan sang penunggah di mana keberislaman seseorang diukur dengan sesuatu yang material, yakni pakaian.

Pengunaan dalil agama, baik secara nyata atau sembunyi-sembunyi, dalam pernyataan sinis di atas, dimaksudkan untuk menekan perempuan muslim untuk lebih mengekspresikan pengabdiannya pada Islam. Elizabeth Bucar menggunakan istilah “Pious” untuk menggambarkan seseorang yang saleh, atau bentuk ekspresif seorang muslim dari pengabdian religius yang mendalam.

Dia menyebutkan busana muslim lebih dihubungkan dengan moralitas karena itu adalah praktik disiplin yang membantu membentuk karakter wanita dan berfungsi untuk membangun norma-norma pakaian publik. Walau kita ketahui bersama bahwa kesalehan di masyarakat muslim terus-menerus didefinisikan ulang, termasuk diskursus tentang apa yang harus dikenakan perempuan Muslim, serta melalui pilihan sehari-hari mereka tentang apa yang sebenarnya mereka kenakan.

Namun, kita melihat sendiri sekarang kesalehan perempuan dinilai tidak hanya dalam hal penyerahan pribadi kepada Islam atau kepatuhan seksual, tetapi juga dalam hal tampilan publik yang seleranya bagus. Pakaiannya yang dianggap melanggar norma umum akan dianggap kurang menjalankan ajaran agama atau dianggap keluar dari agama Islam.

Problemnya adalah diskursus tubuh perempuan di era pascamodern seperti sekarang ini, terutama di Indonesia, lebih banyak dikuasai oleh kalangan kelas menengah yang seringkali menjadikan model keberislaman mereka sebagai identitas Islam yang dominan. Keadaan ini yang kemudian menggeser Islam yang hadir di masyarakat tidak lagi berpusat pada dinamika ritual atau spiritualitas, namun lebih berkutat pada persoalan simbol seperti busana atau pakaian.

Dalam kebudayaan tertentu jika seseorang yang berpindah dari satu identitas ke identitas yang lain, maka pertama kali berubah adalah penampilan. Jadi, apabila ada model pakaiannya masih dianggap kurang oleh kalangan tersebut maka akan mendapatkan teguran seperti “padahal muslim, kok pakaiannya begitu”.

Jika kita kembalikan ke Bucar maka pakaian dianggap salah satu simbol ketaatan dan pengabdian religius, sehingga melanggar persoalan busana maka akan dianggap melanggar norma agama.

Jika melihat kondisi di atas, kita sadar bahwa tubuh perempuan memiliki dimensi intervensi yang lebih rumit lagi dibanding sebelumnya. Ukuran moral semakin berlapis-lapis membuat perempuan membuat pekerjaan rumah menghadirkan perempuan muslim dalam kesetaraan juga semakin rumit dan sulit. Selain itu, di antara efek lain yang bisa kita rasakan adalah online shaming terhadap perempuan, seperti terkait jilbab atau penutup kepala lainnya, malah bisa semakin mudah kita temui di linimasa.

Arkian, lingkaran setan eksploitasi perempuan juga semakin sulit dihentikan. Dan, usaha-usaha sederhana yang dilakukan Kalis dan aktivis lainnya untuk membuka ke publik terkait online shaming ini layak untuk apresiasi dan ikuti langkahnya. Begitu.

Fatahallahu alaihi futuh al-arifin

 

 

*Analisis ini kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

Sumber: https://islami.co/upaya-kalis-mardiasih-mengapa-online-shaming-atas-perempuan-begitu-marak-di-sekitar-kita/

Siti Hajar adalah Bukti, Perempuan itu Tidak Lemah & Punya Mental Tangguh

Hari Raya Idul Adha meningatkan kita pada sosok satu ini; Siti Hajar. Beliau istri Nabi Ibrahim sekaligus ibunda Nabi Ismail. Sekilas perannya hanya disebutkan dalam membesarkan Ismail dan asal mula air zam-zam, namun dalam kisahnya ada semangat seorang perempuan luar biasa yang bisa kita gali.

Siti Hajar menjadi cerminan seorang perempuan yang kuat dan tidak mudah putus asa meski kesulitan kerap menghimpitnya. Siti Hajar tidak kenal lelah dalam memberikan perhatian, kelembutan, kesabaran, nilai-nilai kebenaran dan ketaqwaan kepada Ismail kecil. Pola asuh demikian menghasilkan sosok Ismail yang mulia dan shaleh.

Semangat Siti Hajar rupanya masih hidup dalam semangat perempuan saat ini, khususnya di masa pandemi. Kita bisa melihat langsung bagaimana kehebatan perempuan melakukan peran ganda. Mereka bisa melakukan pembagian peran dalam sekali waktu; menjadi ibu bagi anak-anak, guru (bersama suami) bagi anak yang sekolah dari rumah, istri bagi suami maupun tenaga kerja profesional bagi kantornya.

Beberapa perempuan tangguh pun terlibat aksi nyata membantu sesama di tengah Covid-19. Ada Alissa Wahid, dengan Gusdurian Peduli melakukan penggalangan dana, pembagian sembako dan aksi sosial lainnya. Ada juga Farha Cicik di Ledokombo, Jember, beliau sibuk memberdayakan perempuan desa Ledokombo untuk menjahit serta berjualan masker dan kue.

Di sana, ketika perempuan-perempuan diremehkan, justru banyak dari mereka yang jadi garda depan di tengah krisis dan pandemi yang entah kapan akan berhenti ini. Mengapa perempuan bisa tetap tangguh di tengah tekanan pandemi seperti ini?

Dalam pandangan keilmuan psikologi, ada sebuah teori yang disebut resiliensi. Teori tersebut menggambarkan kemampuan individu untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit. Riset yang dilakukan Sunarti dkk (2018) menemukan bahwa tidak ada perbedaan signifikan resiliensi laki-laki dan perempuan, justru perempuan memiliki keunggulan dalam problem solving dan empati yang lebih baik.

Barangkali hal tersebutlah yang bisa menggambarkan perempuan memiliki peran penting di masa pandemi seperti ini. Lalu tugas kita bersama untuk memberikan dukungan kepada perempuan yang memiliki peran ganda di masa pandemi. Peran ganda ini tentu saja bisa hilang jika antara suami-istri bisa senantiasa berkolaborasi.

Perempuan yang mendapatkan dukungan yang baik dari suami, keluarga, dan lingkungan akan mempunyai resiliensi yang semakin baik. Begitu pula sebaliknya, hubungan suami-istri bisa jadi begitu kuat.Dukungan seperti ini akan mampu membuat perempuan Indonesia merasa dirinya dihargai, rasa percaya, dan bukan tidak mungkin, semakin menunjukkan sumbangsih lebih kepada masyarakat.

Dari kisah perempuan-perempuan ini, dari Siti Hajar kita belajar satu hal mendasar; perempuan tidak lemah seperti yang dituduhkan banyak pihak. Bahkan, mereka punya kekuatan yang akan membuat kita terbelalak. Percayalah. Wallahu ‘alam bishawab.

*Analisis ini kerjasama Islami.co & RumahKitaB*

 

Sumber: https://islami.co/siti-hajar-adalah-bukti-perempuan-itu-tidak-lemah-punya-mental-tangguh/

Tinjuan Psikologis, Kenapa Perempuan Terjerumus Ekstremisme?

Banyak perempuan tidak sadar ia ikut terjebak atau turut serta ekstremisme

Nurdiani Latifah

 

Keterlibatan Perempuan dalam faham ekstremisme adalah fakta yang terjadi belakangan ini. Puncaknya ketika perempuan menjadi pengantin dengan melibatkan anak sebuah dalam teror bom di Surabaya pada 2018. Keterlibatan perempuan pada kasus terorisme tercatat sejak lama. Masih ingat dengan Bahrun Naim, dalang dari serangan Jakarta 2016. Beberapa bulan yang lalu kepolisian sempat memperoleh percakapan dan instruksi Bahrun Naim lewat aplikasi telegram, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari.

Di sisi lain, Indonesia telah didera gejala populisme kanan : religiusitas kerakyatan yang memiliki semangat untuk kembali ke akar, juga hubungan Tuhan-insan tanpa perantara. Faham radikalisme ini, bertolak dari hal tersebut. Di mana dengan karakterisme tak lagi menggubris para alite keagamaan. Pemikiran itu dibawa oleh Bahrun Naim yang menjadi mantan anggota HTI. Dengan digaetnya dua orang perempuan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam kelompok radikalis atau ekstremis keagamaan. Bahrun Naim menjadi memerdaya perempuan pertama di Indonesia. Di mana dokrinasi tentang Islamic State sebagai cara untuk memerdayai perempuan. Cerita semacam tersebut perlu dikupas lebih jauh dari dari kacamata gender.

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu pemahaman gender yang perlu dibangun pertama adalah gender bukan jenis kelamin, dua hal tersebut harus dibedakan pandangannya. Gender dan jenis kelamin ini masuk ke arah kontruksi soal yang memiliki sifat antara feminim dan maskulin.

Dalam budaya Indonesia khususnya dalam penelitian lintas budaya masyarakat Indonesia pada dasarnya lebih menganut budaya feminim. Dengan kata lainnya, masyatakat Indonesia lebih menganut keharmonisan, kekeluargaan. Sementara itu, ketidaksetaraan gender berkaitan dengan ketimpangan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang tercermin dari dominasi kekuasan yang dimiliki oleh laki-laki. Di mana masyarakat cenderung bersifat patriarki karena masyarakat di dominasi oleh laki-laki sehingga cara pikir masyarakat diwarnai oleh cara pikir laki-laki.

Terdapat anggapan umum tentang prilaku laki-laki dan perempuan dengan contoh laki-laki assertif sedangkan perempuan baik hati, Namun, ternyata tidak semua seperti itu. Terdapat hal-hal yang dilakukukan oleh perempuan, namun dilakukan juga oleh laki-laki. Begitupun sebaliknya. Pengetahuan perempuan dibangun oleh pengalaman hidup sehari-hari. Termasuk dalam hal fisik, sosial, kebutuhan dan diri sendiri.

Terkait dengan kebutuhan perempuan, hal ini didasari kebutuhan perempuan menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan perempuan dalam konteks sosial merupakan tumpeng tindih atau keterpaduan antara apa yang menjadi pribadi dan bagaimana masyarakat melihat dirinya. Hal ini berdasarkan dengan norma sosial dan relasi gender yang ada di masyarakat. Perempuan dapat masuk ke dalam segara kontek kehidupan, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, politik dan hukum.

Pada ranah perempuan, adanya keterikatan antara ibu dan anak perempuan mengakibatkan adanya pengindentikan perempuan sebagai ibu. Padahal tidak setiap perempuan menjadi ibu. Sementara dalam budaya Indonesia, terdapat 3 pengertian perempuan menjadi seorang ibu. Di antaranya, status biologis, status sosial dan makna simbolik dari perkataan ibu. Pada kasus lainnya, seperti pada anak laki-laki meskipun dengan ibunya, namun karena struktur tubuhnya berbeda, maka diharapkan anak laki-laki memiliki kedekatan dan keterikatan dengan ayahnya. Namun, ketidakhadiran figur ayah, menjadikan anak laki-laki diharuskan membentuk dan mengembangkan identitasnya sendiri.

Ibu memiliki kuasa yang besar (social power), hal itu menjadikan perempuan mempunyai nilai symbol yang sangat besar berada di alam bawah sadar. Implikasinya dari seorang perempuan yang menjadi ibu, adanya love and hate relationship dengan anak perempuannya. Hal ini didasari dengan ambisi seorang ibu kepada anak perempuannya. Sedangkan pada relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja

Faktor-faktor yang biasa mempengaruhi perempuan saat mengambil keputusan di antaranya resiko yang melekat, perbedaan cara pandang dan solidaritas sesama perempuan. Sebab, perempuan lebih komunal. Contoh lainnya pada bidang politik adalah perempuan memiliki kemampuan dalam mempengaruhi keputusan politik.

Hal sederhananya terlihat ketika seorang suami meminta masukan dari seorang istri dalam mengambil sebuah keputusan. Sedangkan di dalam keluarga, pemikiran seorang selalu berkaitan bagaimana cara mempertahankan hidup. Hal ini juga dapat mempengaruhi seorang ibu dapat mengikutsertaan anaknya dalam mengakhiri hidup.

Konsep kehidupan bukan hanya yang sedang terjadi saat ini, namun menurut kelompok agamis lebih mengarah pada kehidupan di akhirat. Maka kematian bukan dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan dan enyelesaikan masalah terorisme haruslah memperlajari tentang psiko-teologi. Karena, teologi yang ada di kontruksi terus menerus. Ada 2 ide yakni narasi keketasan dan psiko-terorisme.

Perempuan memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi pelaku terorisme, namun karena kurangnya izin dari suami menjadikan jumlah pelaku teror perempuan tidak sebanyak pelaku laki-laki.  Pada hubungan relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja.

*Analisis ini hasil kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

 

Sumber: https://islami.co/tinjuan-psikologis-kenapa-perempuan-terjerumus-ekstremisme/

BERFILSAFAT ITU MENDEKATI TUHAN

Oleh Zainul Maarif

Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta.

 

Beberapa orang yang bertuhan menyerang filsafat sebagai disiplin yang mengantarkan orang anti-Tuhan. Tak dipungkiri bahwa sebagian pengkaji filsafat memang ateis. Tapi apakah filsafat identik dengan ateisme? Apakah orang yang menolak filsafat paham apa itu filsafat?

Perlu diketahui bahwa filsafat adalah kajian tentang segala yang ada sejauh ia ada. Yang ada (wujûd/etre/esse), dalam perspektif filsafat, dinyatakan memiliki empat atribut: satu (unum), benar (verum), baik (bonum) dan indah (pulchrum).

Filsafat memandang segala yang ada dalam sisi kesatuannya. Abstraksi merupakan sarana filsafat untuk menyatukan pluralitas. Dalam pemikiran abstraktif, keragaman dicari titik temunya. Misalnya, saya dan Anda berbeda. Namun kita sama-sama manusia. Kemanusiaan adalah titik temu perbedaan kita. Titik temu keragaman entitas bersifat abstrak. Dalam abstraksi, keragaman pun bersatu. Filsafat yang berkonsentrasi pada kesatuan beragam entitas yang diabtraksikan sedemikian rupa disebut dengan ontologi-metafisika. Melalui ontologi-metafisika, hakikat segala sesuatu dapat diketahui.

Filsafat tak sekadar memandang yang ada sebagai yang satu (unum), tapi juga memandangnya sebagai yang benar (verum). Ketika kita mencari informasi dan ilmu pengetahuan, pada dasarnya, kita sedang mencari ada sebagai yang benar. Segala ilmu pengetahuan, pada hakikatnya, turunan dari filsafat yang memperhatikan ada yang benar, sehingga tak mengherankan jika filsafat disebut sebagai ibu ilmu pengetahuan. Cabang filsafat yang fokus pada kebenaran pengetahuan disebut dengan epistemologi.

Filsafat juga memperhatikan yang ada sebagai yang baik (bonum). Kita tak semata-mata menilai kebenaran sesuatu, tapi juga kebaikannya. Etika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang baik dan buruk segala sesuatu. Hukum menformalkan nilai baik-buruk yang ditetapkan etika supaya bisa lebih terukur penerapannya. Ketika kita menilai kebaikan sesuatu, sejatinya kita sedang berfilsafat.

Filsafat juga mengapresiasi yang ada sebagai yang indah (pulchrum). Indera membantu kita untuk menikmati keindahan pandangan, pendengaran, penciuman pencerapan dan perabaan. Pada tataran tertentu, manusia tidak hanya menerima keindahan, tapi juga menciptanya. Karya seni merupakan manifestasi dari upaya kita untuk mencipta selain menikmati keindahan.

Oleh sebab itu, filsafat tidak hanya didefinisikan sebagai kajian tentang ada sebagai ada, tapi juga ditakrif sebagai upaya untuk “mengetahui kebenaran, melakukan kebaikan dan merasakan keindahan”, sebagaimana diungkapkan Jalal Asyri di buku Al-`Aqqâd wa Al-`Aqqâdiyyah (Cairo: Al-Dâr Al-Mashriyyah Al-Libnâniyyah, 1994, h. 119). Filsafat fokus pada kesatuan yang ada, kebenarannya, kebaikannya dan keindahannya, hingga memunculkan beragam turunan disiplin kajian.

Filsafat melihat yang ada sebagai yang satu, yang benar, yang baik dan yang indah. Di titik itu, apa gerangan wujud yang satu, benar, baik dan indah? Wacana agama menyebut wujud semacam itu sebagai Tuhan, karena Dia dianggap sebagai satu-satunya dzat yang paling benar, paling baik dan paling indah. Dia juga diandaikan sebagai Yang Maha Esa yang menghadirkan yang benar, yang baik dan yang indah.

Filsafat, dengan beragam disiplin turunannya, berkonsentrasi pada ada yang benar, baik dan indah. Dengan demikian, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa berfilsafat adalah upaya untuk mendekati Tuhan dalam beragam manifestasi-Nya. Jika filsafat merupakan pendekatan diri kepada Tuhan, apakah filsafat layak disebut sebagai disiplin yang mengantarkan pengkajinya menjadi anti-Tuhan? Jawabannya tentu saja “tidak!”.[]

29 Juli 2020

PERLU BERFILSAFAT UNTUK MENGAFIRMASI TUHAN

Oleh Zainul Maarif

Dosen Filsafat dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta.

 

            “Perlu berfilsafat untuk mengafirmasi Tuhan”. Pernyataan itu berdasarkan pada pengalaman Abraham alias Ibrahim, bapak para nabi, titik temu antara tiga agama monoteis: Yahudi, Kristiani dan Islam.

Di Al-Quran disebutkan, “Falammâ janna `alahil lailu, raâ kaukaban qâla hâdâ rabbî” (ketika malam menggelap, Ibrahim melihat sebuah bintang, lalu berkata: “Inilah Tuhanku”). “Falammâ afala, qâla lâ uhibbul âfilîn” (ketika bintang itu terbenam, Ibrahim berkata: “Aku tidak suka mempertuhankan sesuatu yang terbenam”). (QS. Al-An`am/6: 76)

Falammâ raâl qamara bâzighan, qâla hâdzâ rabbî” (ketika Ibrahim melihat bulan terbit, Ibrahim berkata: “Inilah Tuhanku”). “Falammâ afala, qâla lainlam yahdinî rabbî la akûnanna minal qaumidh dhâllîn” (ketima bulan itu terbenam, Ibrahim berkata, “Jika Tuhan tidak memberiku petunjuk, niscaya aku menjadi bagian kelompok yang tersesat”). (QS. Al-An`am/6: 77)

“Falammâ raâsy syamsa bâzighatan, qâla hâzhâ rabbî,hâdzâ akbar” (Ketika Ibrahim melihat matahari terbit, Ibrahim berkata, “Inilah Tuhanku, matahari lebih besar daripada bintang dan bulan”). “Falammâ afalat qâla yâ qaumî innî barîun mimmâ tusyrikûn” (ketika matahari terbenam, Ibrahim berkata, “Hai kaumku! Aku berlepas diri dari segala sesuatu yang kalian sekutukan dengan Tuhan”). (QS. Al-An`am/6: 78)

Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan” (sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat Yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderungan kepada kebenaran).  “Wa mâ ana minal musyrikîn” (Sesungguhnya aku bukan bagian dari orang-orang yang menyekutukan Tuhan). (QS. Al-An`am/6: 79)

Kisah Ibrahim tersebut menunjukkan bahwa afirmasi Ibrahim pada Tuhan yang melampaui bumi dan langit bermula dari indera dan pikiran. Matanya memperhatikan bintang, bulan dan matahari. Pikirannya menghadirkan hipotesis sekaligus mengkritiknya. Perhatiannya pada benda-benda langit itu sempat menimbulkan dugaan bahwa mereka adalah Tuhan. Kebetulan sebagian masyarakat menuhankan benda-benda langit tersebut. Kaum Sabean, misalnya, mengagungkan bintang, sedangkan kaum Sinto memuja matahari. Asumsi sementara itu dibantah oleh pikiran yang menopang penglihatan. Mata memandang benda-benda langit itu bisa terbit dan terbenam, bisa ada dan tiada. Penguasa semesta seyogianya senantiasa ada. Oleh sebab itu, benda-benda langit yang bisa tiada itu bukan Tuhan.

Bila dibahasakan secara filosifis, Ibrahim di kisah tersebut merupakan seorang empiris sekaligus rasionalis. Dia seorang empiris ketika menggunakan indera penglihatannya untuk memperhatikan benda-benda langit yang kecil dan besar, yang timbul dan tenggelam. Empirismenya didukung dengan rasionalismenya yang berpikir ontologis tentang ada dan tiada. Sebagai kajian tentang ada, ontologi mengutamakan ada daripada tiada. Sejauh Tuhan dijadikan sebagai objek kajian ontologi, maka Tuhan yang diandaikan sebagai penguasa semesta diidentikan dengan yang diutamakan ontologi, yaitu ada. Segala hal yang bisa meniada pun tidak layak dituhankan. Di kisah itu, Ibrahim sangat tampak mencari Tuhan secara filosofis.

Tuhan bukanlah sesuatu yang tercerap oleh indera. Jika Tuhan terindera, Tuhan berbatas. Yang dipertuhankan seyogianya tidak terbatas. Oleh sebab itu, Tuhan tidak terindera. Ia melampaui fisik kebertubuhan. Tuhan bersifat metafisik.

Refleksi tentang metafisika Tuhan merupakan refleksi filosofis. Seperti yang terungkap di kisah Ibrahim di atas, refleksi metafisik berangkat dari pengamatan hal-hal fisik. Pikiran mengabstraksikan hal-hal yang fisik, hingga menangkap hal-hal abstrak yang metafisik.

Perlu kecerdasan dan ketekunan berpikir untuk melakukan abstraksi apalagi memikirkan hal-hal yang metafisik. Tak semua orang cerdas dan tak semua orang tekun berpikir. Oleh sebab itu, pemikir tentang metafisika, yang notabene filsafat, tidak banyak.

Ketika mayoritas orang tidak mau berpikir lalu menerima segala sesuatu apa adanya, para pemikir filosofis justru menunda penerimaan sesuatu secara percuma, justru sebaliknya, berpikir ketat tentang hal-ihwal yang ada. Masyarakat di masa Ibrahim, misalnya, tenang saja mengimani ketuhanan benda-benda langit. Ibrahim, di pihak lain, malah mempersoalkan keyakinan mereka, hingga mencapai ke Tuhan yang diyakini agama-agama monoteis dari Yahudi hingga Islam.

Apakah Anda ingin menjadi seperti masyarakat Ibrahim itu atau justru ingin menjadi seperti Ibrahim? Bila Anda bukan orang kebanyakan, Anda tentu berada di jalur Ibrahim, yang tak segan memikirkan hal yang dianggap wajar, hingga mencapai ke hakikat yang sesungguhnya. Dengan memikirkan hakikat segala sesuatu, Anda akan menjadi bijak. Bila Anda bijak, Anda akan hidup damai dan bahagia. Apalagi yang dicari di hidup ini selain kedamaian dan kebahagiaan berdasarkan sikap kritis terhadap banalitas yang rapuh menuju Prinsip Yang Kokoh (cq. Tuhan)? []

 

29 Juli 2020

 

BAHAGIA KALA CORONA

Oleh Zainul Maarif

Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta

zainul.maarif@paramadina.ac.id

 

Pada tataran tertentu, pandemi Corona ini memang menyulitkan. Di ranah pendidikan, misalnya, pertemuan langsung sempat diliburkan. Proses pembelajaran diselenggarakan secara daring. Tak semua orang memilki ponsel pintar dan internet lancar. Beberapa orang perlu merogoh saku lebih dalam demi memenuhi kebutuhan yang sebelum ini bukan primer, tapi kini mendekati kebutuhan pokok, yaitu kuota internet. Hal tersebut menyulitkan.

 

Saat pertemuan langsung hendak dilakukan kembali, berbagai prosedur baru diselenggarakan. Lembaga pendidikan diharuskan mengurangi separuh jumlah peserta didik dalam satu kelas l. Tempat duduk antar siswa diberi jarak, bahkan pada beberapa sekolah dibuat aklirik di setiap meja siswa. Guru dan murid harus menggunakan masker bahkan mika pelindung wajah. Di pesantren, santri diharuskan melakukan test kesehatan sebelum masuk. Tak semua anak mau ditusuk jarum, dan tak semua test kesehatan gratis. Selain perlu peralatan tambahan dalam belajar, seperti masker dan mika penjaga wajah, perlu juga suplemen makanan penjaga imun. Semua itu hal yang merepotkan dan menelan biaya tambahan.

 

Di ranah peribadatan, tempat ibadah seperti masjid dan mushalla sempat diliburkan berbulan-bulan. Tak ada shalat jamaah rawatib, shalat jumat, shalat tarawih dan shalat id. Semua muslim diminta shalat di rumah masing-masing. Setelah kondisi dinyatakan new normal, shalat-shalat tersebut kembali diselenggarakan dengan cara baru. Biasanya tak ada jarak antarmakmum. Kini, jarak itu ditetapkan. Tak ada lagi salaman pasca shalat. Sebelum shalat pun, beberapa masjid besar mengetest suhu badan para jamaah. Itu semua merepotkan.

 

Kerepotan juga menjalar ke ranah sosial-ekonomi. Interaksi antar manusia kini dibatasi. Beberapa tempat belanja sempat tutup, bahkan gulung tikar, karena minim pengunjung dan transaksi. Hingga kini beberapa kawasan perdagangan masih menerapkan sistem ganjil genap dalam hal buka tutup toko. Semua itu mengurangi pemasukan, dan pada tataran tertentu memicu amarah atau kesedihan.

 

DAMAI

 

Pandemi ini memang menghadirkan suasana gelap. Tapi haruskah kita sama-sama mengutuk gelap dan membiarkan diri di dalamnya? Tak seharusnya kegelapan kondisi diiringi dengan kegelapan diri. Justru sebaliknya, dalam kondisi gelap sekalipun, diri harus bercahaya bahkan  berupaya menyinari kegelapan yang ada.

 

Jika kegelapan kondisi diiringi kegelapan diri, maka yang terjadi adalah kegelapan yang memekat. Dalam pandemi Corona ini, kegelapan berlipat itu adalah jiwa pengeluh atau pemarah di saat kondisi serba sulit. Hal ihwal di sekitar diri saat ini memang tak menyenangkan. Bila kondisi itu disikapi dengan kemarahan atau kesedihan, maka kesulitan akan terasa berlipat ganda.

 

Sebaliknya, keadaan menyebalkan yang disikapi dengan tenang akan terasa tawar. Tak ada amarah atau sedih yang muncul merefleksikannya. Ketenangan yang membuat tawar kondisi yang sulit sekalipun justru dapat menimbulkan pendar cahaya pada diri dan sekitar. Hal itulah yang diperlukan saat ini.

 

Dalam kondisi pandemi ini, yang pertama-tama diperlukan adalah kedamaian diri. Tak perlu terlalu takut pada penyakit, tapi juga tak perlu terlalu gegabah untuk mengabaikannya. Efek yang ditimbulkan pandemi ini diterima saja dengan lapang dada. Penerimaan semacam itu merupakan cahaya diri di masa pandemi. Filsafat menyebut penerimaan itu sebagai amor fati, sedangkan agama Islam menyebutnya ikhlas. Amor fati atau ikhlas adalah cahaya diri berupa rasa damai.

 

POSITIF DAN KREATIF

 

Pasca damai terasa, pandangan positif seyogianya senantiasa mengemuka. Islam mengajarkan bahwa setiap kesulitan selalu diiringi oleh kemudahan. “Inna ma`a al-`usri yusran”. (QS. Al-Syarh: 6) Sesungguhnya kesulitan “bersama” kemudahan. Kemudahan dinyatakan hadir “bersama” kesulitan, bukan “setelah”nya. Motivasi itu seyogianya mendorong kita untuk mencari kemudahan macam apa yang menemani kesulitan yang ada? Apa sisi positif di balik sisi negatif pandemi corona?

 

Saat semua orang disuruh untuk di rumah saja, orang-orang menjadi lebih dekat dengan keluarga. Orang yang tadinya jarang masak menjadi rajin masak. Masakannya pun tak monoton, melainkan variatif. Rumah dibersihkan, tanaman dirawat. Semua itu positivitas yang muncul dari program di rumah saja saat pandemi Corona.

 

Saat batasan diberlakukan di mana-mana, kreativitas juga bisa muncul pada orang yang damai dan positif. Karena masyarakat membutuhkan masker, kini beragam motif masker dibuat. Bisnis online pun lebih bergeliat. Para pemikir giat menulis dan berbicara via online. Seminar via internet diberlangsungkan dengan narasumber dari berbagai tempat. Para teknisi membuat berbagai alat yang cocok dengan kondisi masa kini, seperti tempat cuci tangan dengan sistem injak. Para ilmuwan berusaha keras untuk menemukan obat mengatasi corona. Semua itu menyelarasi kaidah ushul fikih “Al-Amr idza dhaqat ittasa`at”. Sesuatu yang dipersempit niscaya meluas.

 

Orang yang bisa berdamai dengan kondisi pandemi, bahkan senantiasa berpikiran positif sampai batas menghasilkan kreativitas bisa dipastikan berbahagia. Apa yang dicari manusia selain bahagia? Bila bahagia saat Corona bisa dibayangkan dan direalisasikan, haruskah Corona dihadapi dengan amarah atau duka?[]

 

Rabu, 22 Juli 2020

Catatan Gus Jamal: Berkurban

Oleh Jamaluddin Mohammad

“Anakku, saya bermimpi menyembelihmu,” kata Ibrahim kepada anak kesayangannya, Ismail.

“Lakukan saja [sesuai petunjuk mimpimu]. Insya Allah, Engkau akan mendapatiku sebagai orang-orang yang sabar,” kata Ismail.

Itulah sekelumit dialog seorang ayah kepada anaknya yang dicatat al-Quran surat as-shoffat 102.

Ibrahim bukanlah Sigmund Freud yang menganggap mimpi hanyalah tampilan (citra visual) yang menyembul akibat dorongan alam bawah sadar dari struktur kesadaran manusia. Juga bukan Ujang Busthomi yang mungkin akan menganggap mimpi tersebut hanyalah gangguan dari setan belek.

Nabi Ibrahim dan Ismail tak perlu menafsiri tanda dalam mimpi tersebut. Ia seperti cahaya yang menerangi mereka.

Seorang Nabi, kata al-Farabi, adalah orang yang memiliki intuisi dan imajinasi yang sangat kuat di luar rata-rata manusia biasa, sehingga mampu berkomunikasi langsung dengan “akal aktif” (aql al-faal) —– Jibril AS.

Inilah kenapa orang seperti Sigmud Freud atau pun Ujang Busthomi takkan mampu membaca mimpi Ibrahim. Daya imajinasi dan kekuatan intuisi mereka masih berada di tingkat awam.

Sama seperti pikiran awam pasti gagal paham memahami keinginan Ibrahim menyembelih anaknya dan juga keputusannya meninggalkan anak dan istrinya di sebuah lembah tak bertuan [sekarang Makkah].

Namun, kisah Ibrahim meninggalkan sebuah pesan penting: cinta butuh pengorbanan. Bertahun-tahun Ibrahim merindukan hadirnya seorang anak. Namun, begitu ia lahir, Ibrahim diuji utk membunuh cintanya. Ia pasrah, sabar, dan ikhlas menerima takdirnya sendiri. Allah SWT mengganti cintannya dengan menjadikannya sebagai kekasihNya (kholiluhu).

Cinta butuh pengorbanan, termasuk mengorbankan cinta itu sendiri. Tragis memang. Namun, begitulah cinta.

Selamat Hari Raya Idul Adha dan jangan lupa bahagia 😀

Salam,
Jamaluddin Mohammad

Peran Perempuan dalam Counter Violent Extremism (CVE)

Keterlibatan perempuan dalam Counter-Violent Extremism (CVE) sebagai preventer atau pencegah paham radikalisme dan esktermisme semakin terlihat. Salah satu peran perempuan yang sering dikampanyekan adalah ibu.

Unaesah Rahmah

 

Keterlibatan perempuan dalam Counter-Violent Extremism (CVE) sebagai preventer atau pencegah paham radikalisme dan esktermisme semakin terlihat. Salah satu peran perempuan yang sering dikampanyekan adalah ibu.

Ada dua alasan mengapa ibu memegang peranan penting di dalam CVE; pertama, Ibu dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap keluarga dan komunitas mereka. Hal ini karena perempuan diyakini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keluarga dibandingkan laki-laki. Sehingga, keterlibatan para ibu di dalam CVE juga diharapkan akan mengajarkan mengajarkan anak-anak mereka mengenai toleransi, moderasi dan nilai-nilai demokrasi.

Kedua, Edit Schlaffer, ketua Women without Borders di Australia, mengungkapkan bahwa Ibu seringkali disalahkan ketika suami atau anak-anak mereka terlibat di dalam aksi terorisme. Mereka dianggap gagal dalam mendeteksi proses radikalisasi yang terjadi pada keluarga mereka. Hal inilah yang mendorong Schlaffer untuk mendirikan Mother’s School untuk melatih para ibu dalam masalah parenting skill, self-confidence, dan isu seputar violent extremism (VE). Sehingga para ibu ini kemudian menjadi sosok yang memiliki kepercayaan diri dan menjadi tempat berkonsultasi bagi anak-anak mereka. Tidak bisa dipungkiri bahwa keluarga memang memegang peranan penting dalam mendeteksi proses radikalisasi yang terjadi pada anggota keluarga.

Selain memberdayakan peranan Ibu, program CVE juga dianggap akan berjalan dengan baik jika menerapkan pemberdayaan perempuan. Sebagai contoh, penelitian Krista London Couture pada 2014 menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan yang terjadi di Bangladesh dan Moroko memberikan dampak positif terhadap penurunan angkat VE di kedua negara tersebut. Moroko, sejak tahun 2005, sudah melatih perempuan untuk menjadi penceramah dalam moderasi beragama.

Sedangkan Bangladesh, memberikan kesempatan kerja dan pendidikan yang lebih luas kepada perempuan. Couture berpendapat bahwa pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender merupakan hal yang penting untuk menciptakan perdamaian dan menjaga keberlangsungannya. Pemberdayaan perempuan pada level sosial, politik dan ekonomi akan meningkatkan kualitas hidup mereja dan menjadikan mereka untuk berfikir lebih jauh dari sekedar pemenuhan kebutuhan dasar merela. Ketika perempuan lebih terberdayakan, maka ia akan mampu memiliki peran dalam peacebuilding.

Kritik

Meski perempuan telah sering dilibatkan dalam CVE, ada beberapa kritik yang perlu dijadikan bahan renungan untuk menciptakan program CVE yang lebih baik. Pertama, beberapa peneliti mengkritik dasar yang digunakan untuk melibatkan perempuan dalam CVE, yakni keyakinan bahwa perempuan merupakan makhluk lembut dan terlahir dengan sifat damai dan tenang. Argumen ini dianggap tidak tepat karena bisa mengantarkan kepada kesimpulan bahwa perempuan merupakan solusi paling tepat terhadap VE, karena mereka memang dasarnya sudah lembut dan damai.

Padahal kalau kita lihat kejadian dalam beberapa tahun terakhir, perempuan juga menjadi pelaku aksi teror dan juga terlibat didalam beberapa kegiatan kelompok terorisme. Anggapan tersebut menyebabkan adanya bias yang tidak melihat potensi keterlibatan perempuan sebagai aktor atau supporter dalam kelompok ekstremisme. Selain itu, anggapan seperti itu juga tidak tepat karena mereduksi agensi, kemampuan, keahlian dan ketertarikan perempuan dalam CVE. Keberhasilan perempuan dalam CVE akan dilihat sebagai sesuatu yang wajar karena perempuan memang dari sononya sudah punya sifat cinta damai dan toleransi. Padahal perempuan juga mengalami proses belajar dan mencurahkan keahlian mereka ketika terlibat sebagai agen perdamaian atau aktor dalam CVE.

Kedua, kritik lainnya juga dilayangkan adalah adanya penekanan yang terlalu besar pada peran perempuan sebagai istri dan ibu dalam CVE. Walaupun hal ini memang membawa dampak yang baik, tetapi dominasi peran ibu yang besar menghilangkan peran-peran perempuan lain dalam CVE. Padahal ada banyak peran yang bisa dilakukan oleh perempuan selain menjadi seorang ibu, seperti pemimpin agama, psikologis, guru, politisi, PNS, atau lainnya yang memberikan pengaruh bukan hanya kepada keluarga, tetapi komunitas yang lebih luas.

Ketiga, keterlibatan perempuan seringkali menjadikan program CVE terlihat jadi otomatis sensitive gender. Hal ini karena biasanya perempuan dalam CVE akan diharapkan untuk bicara soal CVE dan perempuan. Padahal mengadopsi perspektif gender dalam CVE lebih dari sekedar membicarakan peran perempuan atau laki-laki dalam terorisme. Analisa gender dibutuhkan dalam program CVE untuk memahami bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki potensi untuk menjadi korban, pelaku dan agen perdamaian; memahami bahwa motivasi antara perempuan dan laki-laki dalam kelompok terorisme dan ekstremisme berbeda karena peran gender mereka, latar belakang, kelas sosial dan lainnya. Sehingga program CVE yang ada diharapkan lebih mampu menyasar dan memperhatikan konteks dan situasi dari target atau partisipan program CVE.

Pelibatan perempuan dalam CVE itu penting, tetapi program CVE juga perlu mengadopsi perspektif gender untuk menganalisa faktor-faktor seseorang teradikalisasi, sebelum menciptakan program CVE.

Sumber Bacaan:

Eleanor Gordon dan Jacqui True, “Gender Stereotyped or Gender Responsive?: Hidden Threats and Missed Opportunities to Prevent and Counter Violent Extremism in Indonesia and Bangladesh,” The RUSI Journal, 164:4, 74-91, September 2019

Emily Winterbotham, “Do Mothers Know Best? How Assumptions Harm CVE”Tony Blair Institute for Global Change, 17 September 2018

Krista London Couture, “National Counterterrorism Center, A Gendered Approach to Countering Violent Extremism Lessons Learned from Women in Peacebuilding and Conflict Prevention Applied Successfully in Bangladesh and Morocco”, Centre for 21st Security and Intelligence, Policy Paper, 17 July 2014

Sumber: https://islami.co/peran-perempuan-dalam-counter-violent-extremism-cve/

Apakah Perempuan yang Bekerja Sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah?

Bagi sebagian orang, muslimah tidak boleh bekerja

Oleh Achmat Hilmi, Lc

 

Benarkah perempuan pekerja menjadi tren saat ini? Sekilas mungkin saja benar, namun bila kita mengacu kepada data resmi dari Kementerian PPPA RI, memperlihatkan kepada kita bahwa tingkat partisipasi perempuan pekerja lebih rendah dibanding laki-laki. Faktanya, pada tahun 2017, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia sebesar 50,89%, berbanding 82,51% tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki.

Saya sempat berbicara dengan beberapa perempuan yang saya kenal, di antaranya telah menikah. Salah satunya bernama Susi (bukan nama sebenarnya) yang mengatakan bahwa laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga, dan perempuan tugasnya di rumah saja. Sebelum menikah, Susi telah bekerja selama kurang lebih dua tahun di sebuah perusahaan Garmen Jalan Cakung-Cilincing (Jakarta). Setelah menikah Susi meninggalkan pekerjaannya dan katanya hanya fokus mengurus suami dan anak.

Susi berpandangan bahwa menurut agama (Islam) laki-laki bertugas sebagai pencari nafkah karena perannya sebagai kepala rumah tangga, dan perempuan bertugas di dalam rumah. Karenanya setelah menikah, susi dengan suka rela meninggalkan pekerjaanya dan hanya menjadi ibu rumah tangga.

Begitu juga menurut Farah (bukan nama sebenarnya) seorang mahasiswi di kampus swasta di Bekasi, bersikukuh bahwa perempuan tugasnya di rumah, laki-laki tugasnya mencari nafkah, itulah ajaran agama. Menurutnya, perempuan boleh bekerja selama diizinkan oleh suami, bila tidak, maka dia harus menuruti suami, karena suami adalah kepala rumah tangga

Perempuan Bekerja menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah

lalu terdapat pertanyaan serius, sebenarnya bagaimana menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah terkait hak perempuan bekerja? Apa benar pandangan Susi dan Fitri di atas?

Allah Swt berfirman dalam Q.S. An-Nisa ayat 32

وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

 

Artinya,

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang telah mereka usahakan dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang telah mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. An-Nisa 4:32)

Dalam ayat tersebut, para ulama tafsir memaknai bahwa setiap karunia berupa kelebihan harta, pangkat, jabatan, dan lain-lain yang Allah limpahkan kepada manusia tidak melihat berdasarkan faktor biologis, bukan karena dia laki-laki (punya penis) mendapat kehormatan yang lebih baik dari perempuan secara otomatis, namun kelebihan yang Allah berikan itu berdasarkan usaha/kerja kerasnya yang telah dia lakukan lebih baik dari yang telah dilakukan oleh orang lain, baik laki-laki atau perempuan.

Bila perempuan bekerja lebih baik maka akan mendapat kelebihan dari laki-laki, begitu juga sebaliknya. Kelebihan itu diraih berdasar atas prestasi kerja yang telah dilakukan, bukan berdasar biologis. karena wilayah biologis itu adalah wilayah Tuhan, sementara wilayah manusia wilayah ikhtiyari (kerja keras) dalam hal ini adalah prestasi kerja.

Tercatat seuntai sabda dari Kanjeng Nabi Muhammad Saw., berlatar kisah yang menarik,

بلى فَجُدِّي نَخْلَكِ، فإنك عسى أن تَصَدَّقِي، أو تفعلي معروفا

“Ya, tentu saja, maka (silahkan pergi) perhatikanlah pohon kurma anda, karena sesungguhnya engkau semoga mampu bekerja sebagaimana mestinya”.

Berdasarkan konteks asalnya (asbabul wurud), hadits ini menceritakan seorang kisah perempuan single parent yang baru saja bercerai dari suaminya, dia adalah bibinya Jabir (sahabat Rasulullah). Di masa iddahnya, suatu hari bibinya Jabir bepergian keluar rumah hendak menuju kebun kurma miliknya, bermaksud melihat-lihat pohon kurma dan berkebun di sana, belum sempat pergi jauh dari rumahnya, tiba-tiba seorang laki-laki melarangnya pergi keluar dari rumah. Persoalan ini kemudian diadukan oleh bibinya Jabir itu kepada Rasulullah Saw., Rasul pun bersabda”

بلى فَجُدِّي نَخْلَكِ، فإنك عسى أن تَصَدَّقِي، أو تفعلي معروفا

“Ya, tentu saja, maka (silahkan pergi) perhatikanlah pohon kurma anda, karena sesungguhnya engkau semoga mampu bekerja sebagaimana mestinya”.

Bibinya Jabir protes atas perlakuan laki-laki yang melarangnya bepergian keluar rumah, dan Rasulullah Saw memberikan pembelaan terhadap bibinya Jabir ini, berupa sabdanya yang menjadi standar acuan hukum.

Konteks saat ini

Pesan utama dari hadits di atas adalah perempuan diperbolehkan pergi bekerja sebagaimana laki-laki bekerja, sebagaimana Rasulullah Saw membolehkan bibinya Jabir pergi bekerja di kebun kurma sebagaimana laki-laki berkebun saat itu, syarat utamanya tentu saja adalah bibinya Jabir terlebih dahulu harus mengetahui teknik berkebun. Pengetahuan teknik berkebun secara umum dapat diperoleh oleh siapa saja, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan memiliki pengetahuan terkait teknik berkebun.

Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk bekerja sesuai bidangnya. Sektor perkebunan hanya sebagai contoh pekerjaan. Selain perkebunan, ada banyak sektor lain yang dapat digeluti oleh perempuan di masa sekarang, misalnya sektor entertainment seperti film, periklanan, videomaker, atau sektor perbankan, pariwisata, pendidikan, kedirgantaraan, perkapalan, dan lain-lain.

Ada banyak sektor di mana perempuan boleh beraktivitas, bekerja, meniti karir, meraih prestasi atas kerja-kerja yang telah diupayakan. Maka kembali kepada ayat Al-Qur’an di atas (Q.S. An-Nisa : 4:32) , ”… dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang telah mereka usahakan,..”. []

rumah kitab

Merebut Tafsir: “Apa masih ada yang ingat CEDAW”? (24 Juli Hari Ratifikasi konvensi CEDAW)

Oleh Lies Marcoes

Kemarin sore saya bertukar kabar melalui WA dengan Ibu Saparinah Sadli dan Mbak Nursyahbani Katjasungkana. Saya bertanya isu seputar CEDAW mengingat hari ini 24 Juli 2020 menandai 36 tahun penandatanganan konvensi CEDAW bagi Indonesia.

Ibu Sap, demikian kami biasa menyapanya adalah tokoh paling penting ,bersama Ibu Achi Luhulima, Ibu TO Ichromi (alm), Ibu Syamsiah Ahmad, Mbak Nursyahbani Katjasungkana dan beberapa tokoh lain yang aktif sekali mensosialisasikan CEDAW. Namun tadi sore Ibu Sap membalas WA saya dengan nada pesimis. “Selain kalian para aktivis, teman-teman di di Komnas Perempuan, apa pejabat-pejabat, anggota legeslatif, masih ada yang ingat CEDAW”? Pertanyaan itu tak urung membuat saya menenung. Siapa yang (masih) ingat CEDAW?

CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan merupakan salah satu perjanjian hak asasi paling pokok dalam sistem kesepakatan internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Di dalamnya memuat jaminan kesetaraan substantif bagi perempuan melalui penghapusan segala bentuk diskriminasi berbasis prasangka gender.

Konvensi ini disahkan PBB tahun 1979. Ini merupakan kesepakatan global yang mendefinisikan prinsip-prinsip Hak Asasi Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia. Di dalamnya memuat norma-norma dan standar-standar kewajiban, serta tanggung jawab negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani Konvensi ini. Pada 24 Juli 1984 Indonesia meratifikasinya menjadi UU RI No. 7 Tahun 1984. Dengan begitu Indonesia sebetulnya terikat secara hukum (legally binding) untuk melakukan upaya penghapusan diskriminasi berbasis gender kepada perempuan, dan melaporkan perkembangannya. Pemerintah Indonesia berkewajiban membuat laporan perkembangan pelaksanaan penghapusan diskriminasi gender itu.

Pertanyaan Ibu Saparinah Sadli menjadi relevan di sini, “Apa ada yang masih ingat CEDAW”? Artinya apakah Pemerintah Indonesia sudah mengecek bagaimana upaya penghapusan diskriminasi berbasis gender dilakukan dan mengirimkan laporan pelaksanaannya kepada Komite CEDAW di PBB?

Wallau’alam, mudah-mudahan sih sudah. Cuma sudah lama Indonesia mangkir lapor.

Isu paling relevan terkait praktik diskrimiansi sebetulnya masih sama dari tahun ketahun. Mbak Nur mengingatkan dua hal: penghapusan stereotyping perempuan yang saat ini justru makin kental akibat menguatnya pandangan primordial keagamaan yang semakin konservatif dalam mendefinisikan peran dan status perempuan.

Kita patut bersyukur usia kawin sudah sama antara lelaki dan perempuan, 19 tahun. Namun upaya pencegahan perkawinan anak masih harus kerja keras mengingat masih 20 daerah yang kedapatan angka kawin anaknya ampun-ampunan.

Lalu UU Perkawinan yang belum kunjung direvisi pasal yang meletakkan secara tidak setara antara lelaki (suami) yang diberi predikat kepala keluarga, dan perempuan (istri) sebagai ibu rumah tangga. Padahal definisi ini melahirkan praktik diskriminasi yang bukan main kepada perempuan dan terbawa ke mana-mana. Antara lain dalam dunia kerja.

Secara normatif, perempuan keukeuh dianggap sebagai pencari nafkah tambahan apapun status perkawinannya. Padahal perempuan kepala keluarga dengan status menikah, atau suami minggat, atau cerai, atau lajang adalah para pencari nafkah utama. Namun dengan status pencari nafkah tambahan perempuan pekerja di sektor apapun rentan untuk dipinggirkan atau disingkirkan.

CEDAW bagi Indonesia adalah mutiara yang sangat tinggi kualitasnya dalam upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, tapi dimana mutiara itu disembunyikan? #Lies Marcoes, 24 Juli 2020