rumah kitab

Merebut Tafsir: Ketika Membaca “Iyyaka nasta’iin” 11 kali

Oleh Lies Marcoes

Kemarin malam ( 5 Juni 2020) saya mengikuti acara Halal Bihalal “Ngaji Ihya” yang diampu sahabat hati saya, Gus Ulil Abshar Abdalla dan Mbak “admin” Ienas Tsuroiya. Acara ini sangat meriah, hampir 300 orang hadir. Acara diisi sejumlah testimoni baik dalam bentuk video maupun kesaksian langsung para terundang. Kesaksian-kesaksian yang sangat jujur betapa berartinya acara Ngaji Ihya itu bagi mereka. Sejak pembukaan, saya terus terang menikmatinya sambil berefleksi diri.

Minggu lalu saya menulis sebuah artikel panjang didasarkan review buku Gendered Morality karya seorang Muslim feminis keturunan India Amerika, Prof. Zahra Ayubi. (Lihat: Mengapa Perempuan (Masih) Bertahan dalam (Epistimologi) Islam, Islami.co 29 Mei 2019). Tulisan itu , saya akui merupakan sebuah bentuk keheranan, jika tidak hendak dikatakan gugatan, atas tidak diperhitungkannya kehadiran perempuan dalam bangunan -bangunan epistimologi Islam, termasuk tasawuf !.

Inti tulisan itu menjelaskan bahwa seluruh subyek bangunan epistimologi Islam itu lelaki, untuk lelaki. Ini bukan berarti perempuan tidak dibahas namun mereka diletakkan sebagai obyek untuk mengatur bagaimana seharusnya lelaki bersikap dan bertingkah laku kepada sang obyek. Maka secara kritis kita dapat melihat bagaimana perempuan diposisikan sejak lahir sampai ia mati semuanya demi kehadiran dan kesempurnaan akhlak lelaki. Bagaimana cara lelaki mau mengawini perempuan, misalnya? Bagaimana jika bapaknya tidak ada akibat perceraian. Hukum perkawinan Islam menetapkan sang bapak harus dicari dulu jika perlu sampai ke liang semut sampai terbukti ia tak diketahui rimba dan kuburnya. Dan manakala dinyataan “gaib” kayak dedemit, alih-alih meminta sang ibu jadi walinya, yang jelas-jelas mengandung, melahirkan, mengurusnya hingga sang anak siap dinikahkan, hukum Islam meminta siapa saja lelaki dari pihak bapak, atau bahkan sembarang lelaki asal telah ditunjuk negara, dapat bertindak sebagai wali sang anak perempuan, padahal kenal pun belum tentu, kebanyakan malah tak kenal sama sekali !.

Bangunan epistimologi Islam mengatur dengan sangat rinci bagaimana cara lelaki membangun ahlak/etikanya dalam cara mendekati, menggauli, memberi nafkah, memberi pakaian, bersikap, memerintahkan, mewakili, mau menceraikan, mau mempoligaminya, membagi warisnya, dan seterusnya. Tawaran etika Islam adalah lelaki harus berbuat baik, harus memperlakukan perempuan secara adil, harus maslahah. Namun karena pengalaman perempuan tak dikenali oleh sang subyek, karenanya konsep maslahah sebagai tujuan itu hanya didasarkan pada standar dan parameter yang membangunnya (lelaki). Dan itu terjadi untuk semua tema dalam bangunan epistimologi Islam sejak fiqih, kalam, politik sampai tasawuf yang semula dianggap sebagai the last resort tempat bersemayamnya konsep tentang sifat feminin Tuhan disajikan tanpa malu-malu. Itu pun toh sama saja.

Namun anehnya, sebegitu rupa (pengalaman) perempuan tak dianggap dalam bangunan epistimologi Islam, pada kenyataannya mereka tetap bertahan di dalamnya. Agaknya epistimologi Islam yang basisnya rasionalitas tak mengenali magma yang secara inheren ada dalam agama, yaitu soal rasa. Unsur afeksi, kehangatan, kepasrahan yang muncul dalam pengalaman beragama merupakan tali yang diikatkan pada tubuh dan pengalaman perempuan sehingga mereka teguh kukuh bertahan di dalam dan bersama Islam.

Malam kemarin, dalam acara Halal Bihalal Ngaji Ihya itu, unsur rasa itulah yang menyelimuti keseluruhan acara. Saya menyaksikan para peserta berulang kali mengusap (air) mata dan pipi. Dan saya merasakan puncaknya ketika Gus Mus memimpin doa. Gus Mus meminta agar ketika membaca Fatihah, pada frasa “Iyyaka nasta’iin” (kepadaMulah hamba memohon pertolongan) diulang 11 kali dan masing- masing menyampaikan “kereteg” hatinya sendiri-sendiri.

Itu adalah rahasia masing-masing dengan Tuhan. Tapi di sini saya ingin membuka rahasia. Dalam 11 kali mengulang “iyya kanasta’iin” itu saya ternyata hanya berdoa bagi perempuan-perempuan dalam hidupku: Ibuku yang mungkin ibadahnya tidak sempurna karena begitu banyak beban lahiriahnya sebagai ibu, istri, pengusaha, matriakh dalam keluarga besar; ibu angkatku yang mengajari cinta dan kasih sayang, kakak-kakak dan adik -adik perempuanku, para guru feminisku yang mengajari untuk “wani”, para pengasuh- pembantu ibuku yang “ nunut urip” namun mungkin banyak hak-haknya sebagai manusia terlanggar oleh ibuku; anak perempuanku Tasya Nadyana sahabat rasa, hati dan keluhan; menantu perempuanku Fadilla Dwianti Putri dan Thalita Nafitia Hiramsyah yang telah dan akan melahirkan cucu-cucuku dan akan menjadi tiang gatungan harapan; ibu mertuaku yang telah mengizinkan anak kesayangannya membagi kasih kepadaku, para ART rumah tanggaku sejak berkeluarga hingga kini yang benar-benar telah memungkinkan aku “menjadi” hingga sejauh ini. Tak lupa aku memohon kesehatan keselamatan bagi diriku sendiri dan Ienas Mbak Admin yang memungkinan Ngaji Ihya bisa berjalan dan telah mengisi relung-relung batin para santrinya yang mungkin tak terpuaskan oleh bangunan Epistimologi Islam di luar tasawuf. Kepada merekalah terselip doa dalam 11 kali mengulang kata “iyaaka nasta’iin”itu. Dan karena hanya 11, tak ada sisa untuk para lelaki dalam kehidupan saya, namun biarlah karena bukankah mereka telah dibela Tuhan? Al Fatihah

#Lies Marcoes, 7 Juni 2020.

HAJI DI MASA PANDEMI

Oleh Jamaluddin Mohammad

Meskipun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, Prmerintah Indonesia sudah mengumumkan tidak memberangkatkan haji tahun ini. Kesempatan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji tahun ini terpaksa batal atau ditunda tahun selanjutnya.

Dari kelima rukun Islam, ibadah haji merupakan ibadah paling mahal. Bukan hanya ongkos dan biaya perjalanan, tapi juga waktu dan kesempatan. Dari tahun ke tahun minat dan keinginan umat Islam untuk menggenapkan rukun Islam ini semakin tinggi, sementara waktu, kesempatan, juga tempat sangat terbatas.

Untuk mengatasi semua keterbatasan ini, saya teringat tawaran (ijtihad) Salman Ghanim dalam bukunya “Min Haqaiq al-Quran” yang diterjemahkan penerbit LKis menjadi “Kritik Ortodoksi Tafsir Ayat Ibadah, Politik, dan Feminisme”. Menurutnya, berdasarkan QS al-Baqarah [2] (97), ritual haji sesungguhnya tak hanya dibatasi pada 9, 10, dan 11 Dzulhijjah, melainkan bisa memilih tiga hari dalam rentang bulan Syawwal, Dzulqadah, hingga Dzulhijjah. Di Indonesia, tawaran serupa juga dilontarkan Kiai Masdar Farid Masudi.

Jika tawaran waktu ini disetujui dan bisa dipakai, niscaya bisa mengurangi beban antrian kuota haji di seluruh dunia. Minat berhaji umat islam akan semakin tinggi dan tentu akan menggembirakan pemerintah Arab Saudi. Namun, tak mudah merobohkan benteng tradisi yang sudah berumur berabad-abad.

Di negara kita saja, berrdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu paling cepat 11 tahun, sementara paling lama 39 tahun. Rata-rata 18 tahun. Jika orang mendaftar di usia 50 tahun — berdasarkan hitungan rata-rata,—maka akan berangkat di usia 68 tahun.

Kita tak tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Jika pemerintah Arab Saudi tetap membuka haji dengan menggunakan protokol kesehatan, tentu saja kuotanya akan semakin berkurang. Kesempatan orang berhaji pun akan semakin sulit.

Saya pernah mendengar cerita seorang sufi yang batal berangkat haji karena ongkosnya habis untuk membantu orang-orang miskin. Ibadah hajinya akhirnya digantikan oleh malaikat dan dia mendapat predikat haji mabrur. Mungkin seperti inilah pilihan haji di masa pandemi. Siapa berani? 😂

Salam,
Jamaluddin Mohammad

#JumatBerkah

*** Jika Anda batal naik haji dan umrah di tahun ini, bertawaflah mengelilingi pintu rumah orang-orang miskin dan yang membutuhkan.

NEW NORMAL adalah MATINYA HIPEREALITA

Kutipan dari Romo Mudji Sutrisno @ Diskusi Webinar

 

Pertama-tama saya akan bilang New Normal ini sebenarnya adalah back to normal. Justru kehidupan kemarin itu yang abnormal. Kedua, saya akan cerita apa itu hiperealita? Sederhananya ketika Anda beli segelas kopi misalnya Starbuck seharga 40 ribu-an. Mengapa segelas kopi bisa begitu mahal? Anggaplah harga dasar kopi itu 7000, maka 33 ribu sisanya Anda membayar harga sewa sofa outlet hingga membeli simbol starbuck. Angka 33 ribu itulah hiperealita. Sebuah kondisi mental yang menganggap sesuatu itu nyata dan kita butuhkan melebihi kebutuhan dasar kita sendiri. (Fyi. istilah hiperalita diperkenalkan oleh filsuf Prancis bernama Jean Baudrillard dalam bukunya tentang Simulacra).

Kita sesungguhnya tidak akan menemui hiperealita sedahsyat kemarin andai saja tidak ditemukan yang namanya Facebook, Instagram, Twitter, dan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah covid-19. Mendadak kita semua takut keluar rumah, takut berkerumun, aktivitas di luar dibatasi. Apa-apa semua serba dilakukan dari rumah.

Lalu bagaimana nasib para hiperealista? (sebutan saya untuk pelaku hiperealita). Starbuck sepi, kafe sepi, mall sepi.

Tidak ada orang yang meng-upload imej-imej mereka di outlet-outlet pendongkrak citra diri itu. Masihkah relevan kebutuhan akan luxury, prestise dan status hari ini? Masih mungkinkah kita membutuhkan itu? Atau kita langsung ke puncak pertanyaannya: Masihkah dibutuhkan hal-hal seperti itu hari ini?

Pandemi covid-19 ini ibarat tombol reset. Sekali ditekan langsung semua berbondong-bondong menuju ke titik awal.

Kita sudah merasakan PSBB, di mana pada masa itu kita diarahkan untuk melakukan segala hal yang kita butuhkan saja. Ini kabar buruk untuk usaha seperti pariwisata, hotel, mall, kafe-kafe dan semua usaha yang menjadikan CITRA, LUXURY atau PRESTISE sebagai core bisnisnya.

Pembatasan sosial itu adalah hantu bagi usaha-usaha tadi. Di mana letak kesalahannya kalau begitu? Benarkah kehidupan sosial benar-benar telah dibatasi? Sebetulnya tidak salah. Karena yang terjadi sesungguhnya bukanlah pembatasan sosial tetapi mengembalikan kehidupan sosial kita ke titik yang wajar ketika kehidupan sosial kita sudah benar-benar OVERDOSIS (40K for a glass of coffee?) Kesalahannya adalah Starbuck dkk, membasiskan bisnisnya kepada materi yang imajiner (citra, luxury, prestise, status sosial).

Kalau Anda mengira Starbuck dkk itu menjual minuman/makanan, jawabannya TIDAK, karena sebetulnya bisnis mereka adalah menjual dan membeli simbol-simbol. Simbol akan berubah menjadi status manakala kehidupan sosial manusia didorong sampai puncak di luar kebutuhan wajar manusia, dan ketika ruang manusia untuk saling bertemu hancur lebur seperti hari ini saat itulah simbol-simbol itu runtuh nilai jualnya.

Apakah ini pertanda buruk? Yup ini pertanda buruk, yang menunjukkan betapa lugunya kita kemarin yang selama ini rutin bekerja 8 jam sehari, 5 hari seminggu hanya untuk mengongkosi kebutuhan imajiner (hiperealita) kita.

Kemarin kita benar-benar dijauhkan dari apa yang benar-benar kita butuhkan.

ita malah membiayai ilusi. New Normal, adalah hancurnya sebuah abnormalitas dan kembalinya sebuah kehidupan normal. Sebelum revolusi industri, kehidupan itu relatif sangat normal. Manusia setara bekerja untuk kebutuhannya. Ketika ngopi mereka, ya ngopi untuk menghilangkan penat mereka. Kedai kopi pun sebagai ruang publik untuk saling guyub berinteraksi, bukan ruang halusinasi atau untuk menyendiri. Selesai ngopi kembali ke kehidupannya. (bukannya pindah kasta).

Upah yang mereka dapat pun untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Bukan untuk membeli merek. Ketika kondisi di atas dihantam oleh kejadian luar biasa, dalam hal ini seperti pandemi, kemungkinan tidak akan se-dramatis seperti yang terjadi hari ini.

Hari ini ribuan pekerja menggantungkan hidupnya pada bisnis imajiner seperti mall, Starbuck dkk. Bisa terbayang efek domino dari kehancurannya… rubuh satu sirna banyak. Ribuan pekerja terancam kehidupannya seiring hilangnya pekerjaan mereka. Mereka teralienasi dari pekerjaannya sehingga merasa bukan siapa-siapa dan tidak berdaya ketika hilang profesinya.

Sudah waktunya dunia-dunia usaha imajiner itu merombak plan bisnisnya ke usaha-usaha yang lebih nyata (riil) dan beradaptasi bila ingin survive hari ini. Alih-alih mempertahankan bisnis yang sama seolah-olah kita masih hidup di dunia kemarin. (ini namanya gagal move on).

New Normal adalah sebuah terapi psikis dan efek kejut bagi kita untuk memikirkan ulang, untuk introspeksi betapa rapuhnya kehidupan sosial kita kemarin, bak jaring laba-laba besar. Tertata, tersistem dan terstruktur rapih serta massif tetapi tidak kita sadari begitu rapuh dan labil ketika sebuah batu menimpanya.

New Normal mendorong kita untuk fokus dan mengefisiensikan tenaga dan pikiran kita untuk hal-hal yang kita butuhkan saja. Dan petunjuk atas matinya kebutuhan-kebutuhan halusinasi kita. Seolah-olah hidup kita serba dicukupkan. Kita didorong memikirkan kembali apa yang benar-benar kita butuhkan. Kembali ke jati diri dan fungsi diri kita yang nyata.

 

It’s all done. We are shifting.

Change or we die. Get real!

 

Dunia kita yang kemarin sudah mati. Dunia hari ini ibarat sebuah rumah sakit yang besar. Kita tergeletak di dalamnya dan hanya berpikir untuk tetap sehat dan tetap hidup. Pernahkah kita melihat orang selfie saat tergeletak sekarat di rumah sakit? Itulah matinya hiperealita!

ika Baudrillard di tahun 80an lalu sudah memikirkan kondisi hiperealita, sesungguhnya saat itu dia sudah melihat bahaya dan sedang menyalakan simbol SOS (save our soul) itu kepada kita agar kita lekas sadar dan menyelamatkan diri bahwa kita berdiri di atas bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan kita.

 

New Normal?

Welcome normal life, keep alive!

 

Disadur juga dari pemikiran-pemikiran Filsafat Jean Baudrillard (seorang Filsuf Kontemporer, komentator politik & sosiolog, yang juga berprofesi sebagai fotografer Perancis).

Ditulis oleh: Thomas Budhi Darmawan S

—————

Dari BMR:

Kalau Anda tertarik dan ingin mempelajari lebih lanjut pemikiran Jean Baudrillad yang dibahas Rm Mudji Sutrisno, yang ditulis oleh Thomas Budhi Darmawan S di atas, saya punya ebook pdf pemikiran Baudrillad yang ditulis dalam bahasa sederhana dan penuh ilustrasi grafis, judulnya, Baudrillard: A Graphic Guide, karya Chris Horrocks dan Zoran Jevtic.

Kalau Anda berminat, silakan tulis “saya mau” dalam kolom “comment”. Saya akan berbagi link ebooknya yang akan saya taruh di akhir “comment” itu. Silakan cek apakah link itu besok, sudah ada apa belum. Saya memberi waktu sampai akhir Juni 2020. Dan pada awal Juli 2020, saya akan hapus semua, dan saya akan ganti dengan buku-buku bulan Juli 2020. Ebook yang Anda minta, saya akan masukkan dalam google drive “Esoterika-Forum Spiritualitas – Juni 2020” sehingga Anda bisa mengunduhnya langsung nanti (tapi jangan melewati bulannya ya).

Mohon saya dikabarkan nanti, kalau Anda sudah bisa mengunduhnya ya. Saya perlu mengetahui akses teman-teman ke link google drive laman “Esoterika-Forum Spiritualitas” tersebut. Terima kasih.

Salam sehat selalu.

Mengapa Perempuan (masih) Bertahan Diperbincangkan dalam Diskursus Islam?

Di mana dan seperti apa perempuan ditempatkan secara bermartabat dalam bangunan pemikiran ( epistemologi) Islam?

Pertanyaan itu menyeruak di benak saya setelah mengikuti diskusi buku Gendered Morality: Classical Islamic Ethics of the Self, Family and Society (Columbia University, Juli 2019) yang ditulis oleh Zahra Ayubi, asisten profesor di Darmouth University New Hampshire Amerika. Pertanyaan itu bernada gugatan yang membutuhkan jawaban yang jujur. Rabu pagi, 20 Mei 2020, diskusi buku virtual itu diselenggarakan oleh We Lead, sebuah jaringan pemberdayaan tujuh LSM feminis. We Lead merasakan kuatnya arus fundamentalisme yang mengancam tubuh dan eksitensi perempuan sekaligus keindonesaan yang ragam.

Pada kenyataannya, diskusi menjadi sangat istimewa, bukan hanya karena pemantiknya, tetapi juga karena penulisnya, Zahra Ayubi, hadir di sepanjang diskusi, meskipun waktu di California sudah menjelang sahur. Diskusi diantarkan dan diberi catatan oleh Ulil Abshar Abdalla, cendekiaan Muslim Indonesia, yang selama beberapa tahun terakhir mengampu“Ngaji Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali secara daring. Kehadiran Ulil penting, karena salah satu kitab yang dibahas dalam buku Gendered Morality: Classical Islamic Ethics of the Self, Family and Society ini adalah kitab karya Abu Hamid Muhammad al- Ghazali atau Imam Ghazali.

Sementara itu,  amina wadud (nama beliau secara resmi ingin ditulis tanpa huruf kapital) mengantarkan diskusi langsung ke pokok masalahnya. amina meminta Zahra Ayubi menjelaskan tentang motivasi, basis argumen, serta analisisnya atas tiga kitab tasawuf yang dikajinya yaitu Kimiyai Saadat karya Imam Ghazali, Akhlaaq-i Nasiri karya Nasiruddin Tusi dan Akhlaaq-i Jalali karya Jalaluddin Davani, dua kitab terakhir lebih populer di Iran.Dalam pengantarnya, Ulil menjelaskan, dan saya sepakat, bahwa selama ini tasawuf dianggap ilmu yang ramah perempuan karena mampu menghadirkan sisi “feminin” Tuhan. Tasawuf, bagi sejumlah feminis Muslim, bahkan menjadi obat frustrasi mereka atas ajaran Islam, dalam cabang lain, yang  cenderung misoginis dan patriarkal. Misalnya dalam ilmu fikih atau kalam.

Perempuan dibahas dengan terlebih dahulu diposisikan sebagai subordinat laki-laki. Mereka milik ayahnya atau laki-laki dari garis keturunan ayahnya, atau suaminya. Mereka dianggap separuh laki-laki, dan anggapan itu diturunkan secara praktis ke dalam kesaksian, hak waris, atau dalam perkawinan yang membolehkannya dipoligami, atau menjadi penyebab tak diperbolehkannya menjadi imam.

Sebelumnya, sudah ada kajian yang mengulas tasawuf dan relasinya dengan gender, di antaranya buku The Tao of Islam. Karya Sachiko Murata ini membahas tentang spiritualitas Islam yang memperlihatkan aspek keseimbangan Yin dan Yang atau aspek maskulin dan feminin (Jalal dan Jamal) dalam sifat-sifat Tuhan. Buku lainnya seperti My Soul is a Woman karya Annemarie Schimmel menguraikan tentang aspek feminin dalam spiritualitas Islam.  Namun, kajian dan analisis Zahra Ayubi, memberikan temuan yang berbeda.

Konstruksi ajaran tentang akhlak/etika, sebagaimana dikaji dalam tiga karya ahli tasawuf di atas,   sepenuhnya bias gender laki-laki. Seluruh kerangka bangunan pemikiran dalam tasawuf tentang etika/ahlak itu hanya melulu membahas bagaimana seharusnya laki-laki berakhlak dan mencapai tingkatan akhlak tertinggi. Dalam bukunya, Zahra Ayubi menyajikan bukti bagaimana para cendekiawan Islam abad pertengahan itu membuat sebuah sistem filsafat etika yang secara inheren berimplikasi gender dengan meniadakan pengalaman perempuan sebagai subyek.

Kajian Zahra Ayubi sangat penting dan terhitung baru. Selama ini kajian gender dalam Islam umumnya mengkritik tafsir Al-Quran, hadis atau tradisi fikih yang patriarkal. Dalam ajaran sufi, sebagaimana temuan Zahra Ayubi, citra ideal manusia adalah seorang laki-laki yang mampu menguasai diri dan hawa nafsunya. Sifat itu hanya mungkin dikuasai oleh kalangan elit (para bangsawan dengan kelas sosial tinggi). Sebab, hanya golongan kelas ataslah yang dianggap sanggup secara intelektual memahami ilmu filsafat serta dapat mencapai realisasi akhlak tertinggi.

Secara metodologis, Zahra Ayubi langsung “mengintrogasi” teks (content analysis). Untuk dapat menganalisis bagaimana gender dipahami dalam teks-teks yang dikaji, Zahra Ayubi terlebih dahulu membongkar maskulinitas dan bias kelas yang terkandung dalam teks, terutama bagaimana laki-laki, dan secara spesifik laki-laki elite, sejak lahir telah dikondisikan untuk menjadi patriakh/pemimpin di masyarakat. Penting untuk disadari bahwa duduk soalnya bukan sekadar perempuan tidak disertakan dalam sebuah teks, melainkan bagaimana keseluruhan teks-teks akhlak mensyaratkan bentuk hubungan tertentu yang berdasarkan subordinasi dari pihak lain (misalnya istri atau budak) kepada laki-laki dalam upayanya menjadi lebih beretika.

Menurut Zahra Ayubi, dalam pemahaman tasawuf, kajian akhlak dan fikih ternyata memiliki “strata”yang berbeda. Fikih dianggap sebagai diskursus etik untuk rakyat kebanyakan yang tak membutuhkan pemikiran berat, melainkan panduan praktis tentang apa yang boleh dan tidak boleh. Sementara akhlak dianggap sebagai diskursus etik yang dirumuskan oleh pemikiran filsafat, dan karenanya, hanya diperuntukkan bagi kelas atas/priyayi/ terpelajar.

Dalam penelitiannya, Zahra Ayubi menyimpulkan bahwa diskursus mengenai etika dalam tasawuf bukan hanya bias gender laki-laki, tetapi juga bias kelas karena berorientasi pada kalangan elit laki-laki. Tentu saja dalam pembahasan akhlak ini dibahas tentang perempuan sebagaimana juga budak. Namun, pokok kajiannya adalah bagaimana seharusnya etika seorang laki-laki ketika menghadapi (godaan)  perempuan atau budak. Jadi, perempuan dibahas sebagai batu uji kualitas akhlak atau pelengkap penderita atas ujian kemuliaan jiwa para laki-laki.

Konsep akhlak dalam tasawuf adalah “refinement of nafs(penyucian jiwa). Ulil menambahkan bahwa proses penyucian jiwa dalam ilmu tasawuf terdiri dari tiga konsep yakni:  takhalli (membersihkan hati dari sifat-sifat buruk), tahalli (mengisi dengan sifat-sifat baik), dan  tajalli (puncak usaha manusia menjadi manusia yang berlaku etis). amina wadud menjelaskan hal itu terkait dengan konsep Insaanul Kamil, yang memang sangat berpusat kepada penyucian jiwa kaum laki-laki. Menurut Zahra,“refinement of nafs”ini ternyata  sebuah konsep yang semata-mata untuk pembersihan jiwa laki-laki. Jadi, tak berbeda dengan epistemologi pada bidang fikih dan tafsir, dalam tasawuf teks-teks akhlak itu penuh dengan bias gender.

Menurut Zahra Ayubi, pada hakikatnya disiplin ilmu etika (akhlak) menawarkan perspektif dasar tentang makna menjadi manusia, utamanya dalam konsep dien (agama), menurut Islam yang menawarkan cara dan jalan hidup bagi seluruh manusia. Namun, terlepas dari diskursus etika yang kaya tersebut, masih banyak asumsi-asumsi yang harus dibongkar agar kemanusiaan setiap manusia dapat diakui sepenuhnya, sehingga diskursus ini dapat berkontribusi dalam menjawab bagaimana mencapai keunggulan dan keluhuran manusia dari perspektif Islam, yaitu sebagai insan kamil sebagaimana disinggung oleh amina wadud.

Zahra Ayubi melihat bahwa dalam teks-teks tersebut, pertanyaan soal gender sebetulnya dapat diajukan bukan hanya dalam persoalan-persoalan yang seringkali mendiskusikan perihal perempuan, seperti bab pernikahan, melainkan dalam keseluruhan bab apapun di dalam teks-teks itu. Sebab semua isu yang dibahas mencakup isu gender. Ia melihat bahwa, pertama, teks-teks itu, meskipun yang ia kaji berbahasa Farsi (Persia) yang secara literal tidak mengenal kata ganti (pronoun) gender laki-laki dan perempuan, namun ketika membaca konteksnya, tampak bahwa teks-teks tersebut merujuk hanya kepada laki-laki.

Misalnya, ketika mendiskusikan bagaimana menjadi manusia dan Muslim yang lebih baik, atau ketika membahas konsep nafs dan bagaimana mengontrolnya, yang dimaksudkan teks adalah bagaimana menjadi laki-laki Muslim yang lebih baik dan dapat mengontrol nafs. Contoh lainnya, diskusi mengenai kemasyarakatan, seperti bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan menghadapi lawan, seluruhnya berkonteks pada kepemimpinan laki-laki di masyarakat.

Kedua, konstruksi akhlak dalam tradisi Islam sebagai cara hidup (way of life) selama ini merupakan upaya yang eksklusif. Diskursus etika yang bertujuan pada penyucian dan peningkatan diri masih mengeksklusi kelompok-kelompok lain berdasarkan gender, abilitas, rasionalitas, kelas, dan ras.

Stereotype tentang rasionalitas merupakan aspek yang menyebabkan perempuan tidak ditimbang dalam konstruk epistemologi tasawuf sebagaimana dalam epistemologi lainnya (fikih, akidah, filsafat, politik). Padahal seluruh bangunan epistemologi itu terfokus kepada rasionalitas. Hal ini agaknya telah menjadi sebab perempuan dieksklusi dalam teks. Padahal rasionalitas seharusnya tak berjenis kelamin dan tak melalui jalan yang sama. Namun, kemampuan reproduksi perempuan, seperti menstuasi, hamil, melahirkan, nifas, yang dalam teks Al Qur’an diakui sebagai sebuah peristiwa yang berat di atas berat “wahnan ‘ala wahnin”, telah digunakan sebagai argumen bahwa rasionalitas perempuan lebih rendah.

Hal itu diperhubungkan dengan terhalangnya perempuan dalam menjalankan ibadah. Peristiwa reproduksi yang dialami perempuan telah dipakai sebagai penghukuman atas ketidaksetaraan dan tidak-sederajatnya perempuan dengan laki-laki. Kemampuan esensialnya telah dijadikan stigma bahwa perempuan kurang rasional dibanding laki-laki, serta implikasi-ilmpikasi lanjutannya yang berangkat dari prasangka yang sama kemampuan reproduksinya menyebabkan perempuan kekurangan rasionalitasnya.

Bagi Nur Rofiah, salah seorang penggagas KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), buku Zahra semakin menguatkan pandangannya bahwa ada masalah dalam sistem pengetahuan Islam, termasuk dalam tasawuf yang dianggap netral selama ini. Tasawuf ternyata juga diwarnai oleh kesadaran maskulin (menjadikan laki-laki sebagai standar). Selama berabad-abad pengalaman perempuan dengan tubuhnya, dengan kemampuan reproduksinya tidak dipertimbangkan dalam sistem ajaran/pengetahuan Islam. Sejarah panjang peradaban manusia, termasuk peradaban Islam diwarnai oleh tradisi yang“tidak memanusiakan perempuan”. Hal ini memunculkan cara pandang kolektif (termasuk dalam pikiran perempuan) bahwa laki-laki dianggap sebagai standar kemanusiaan perempuan.

Padahal pengalaman biologis maupun sosial perempuan, seperti melahirkan dan menyusui,  serta impilkasi sosialnya tidak pernah dialami laki-laki. Pengalaman perempuan dengan reproduksinya jarang sekali hadir dalam kesadaran laki-laki. Sementara itu, para laki-laki menguasai posisi strategisnya, termasuk dalam mengkonstruksikan konsep ilmu pengetahuan. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan dan perbedaan dalam menentukan standar kemaslahatan dalam relasi gender. Sebuah konsep‘maslahat’sepenuhnya bersandar kepada standar kaum laki-laki.

Contoh paling gampang adalah ketika menentukan izin poligami. Secara etika/fikih dan akhlak, poligami dibenarkan karena perempuan memiliki batasan waktu dalam melakukan hubungan seksual. Alih-alih berempati pada perempuan yang sedang menstruasi, hamil atau melahirkan dan nifas, laki-laki menganggap halangan itu telah mengganggu kemaslahatannya, dan karenanya, mereka merumuskan haknya sendiri agar tetap bisa aktif bersetubuh kapanpun mereka membutuhkannya.

Atas dasar itu,  mereka merumuskan poligami sebagai hak yang diperbolehkan bagi laki-laki. Contoh lain soal perkawinan anak perempuan dengan laki-laki dewasa. Praktik yang meninggalkan penderitaan dan trauma bagi anak perempuan itu dianggap maslahat karena perkawinan itu memberi kemaslahatan bagi laki-laki yang merasa punya hak untuk berulang kali mendapatkan keperawanan melalui perkawinan anak.

Pentingnya reproduksi untuk keberlangsungan makhluk hidup yang melahirkan sejumlah pengalaman biologis pada perempuan tidak akan pernah kompatibel dengan konsep akhlak menurut tubuh dan pengalaman maskulin sepanjang dibangun berdasarkan kepentingan lelaki. Karenanya, bagi amina wadud, pembacaan ulang atas isu ini mengharuskan kita untuk mengintegrasikan secara radikal pengalaman ragawi/tubuh seluruh manusia (tidak hanya perempuan) dalam mengkonstruksikan pemahaman mengenai manusia atau insan kamil, dan kemudian meningkatkannya, sehingga spiritual refinement tidak hanya dialokasikan pada ritual ibadah formal semata.

Kembali kepada pertanyaan yang saya ajukan di atas, sebegitu di-kuyo-kuyonya perempuan dalam epistemologi Islam, mengapa perempuan (tetap) bertahan dalam Islam?  Zahra Ayubi menyatakan bahwa teks-teks, seperti dalam kitab-kitab yang ia telaah, sebaiknya tidak lantas diabaikan begitu saja. Dibutuhkan upaya untuk dikaji kembali secara kritis dan mendalam, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis pada tingkat yang lebih filosofis dan kosmik. Kita bisa bertanya apa landasan yang etis dalam memaknai apa arti menjadi Muslim, apa tujuan keberadaan manusia dan apa makna berserah diri kepada Allah.

Ia merekomendasikan agar para intelektual Muslim bersama-sama memikirkan secara bersungguh-sungguh filsafat etika yang lebih inklusif yang tidak hanya konstruksi kebahagiaan berdasar konsep penggunaan akal (sehingga rasionalitas menempati posisi terpenting dan mengabaikan pengalaman lainnya). Definisi akhlak seperti saat ini problematis karena mengeksklusi pengalaman perempuan.

Secara ideal, teks – teks dalam ilmu akhlak seharusnya dapat mengakui keberagaman manusia, bukan hanya secara gender, tapi juga ras, abilitas, dan kelas. Adanya keragaman itu bisa jadi akan melahirkan keragaman standar, dan bukan ketunggalan standar dalam pencapaian “refinement”. Dan itu lebih wajar, karena berbagai perbedaan, konstruksi sosial, dan tantangan struktural akan melahirkan perbedaan-perbedaan dalam mendefinisikan penghalang bagi tiap individu dalam mencapai pemenuhan potensi nafsnya.

Saya berdiskusi secara virtual dengan beberapa kolega sesama feminis. Ada sejumlah jawaban yang menurut saya cukup masuk akal. Jawaban terbanyak adalah karena perempuan tak memiliki keberanian atau kesanggupan untuk keluar. Tali yang mengerangkengnya secara ekonomi, kultural dan struktural begitu kuat dan ketat. Bayangkan, sejak hari pertama kelahiran perempuan, bata pertama bangunan tembok pengamanannya telah ditancapkan, ia menjadi anak perempuan (bin) dari seorang ayah dan seluruh garis hirarki patriakhnya yang merasa punya hak atas dirinya.

Kepada si bayi perempuan, segera ditetapkan kewajibannya untuk menjaga harkat martabat keluarga dan lingkaran-lingkaran yang makin membesar sampai harus menjaga martabat “umat Islam. Jika kelak ia memilih murtad, misalnya, berapa banyak yang merasa punya hak untuk menghukumnya? Dalam makna ini, pertanyaan soal betah atau tidak betah menjadi tidak relevan.

Kedua, sejumlah jawaban yang menegaskan bahwa dalam agama sebetulnya ada aspek-aspek yang bersifat afeksi, kehangatan, rasa damai, hubungan yang khusyuk antara individu perempuan dengan Tuhannya. Pengalaman ini memang tidak dikodifikasi menjadi ilmu pengetahuan atau mengalami institusionalisasi. Itu karena pengalaman mereka tak dikenali oleh laki-laki yang selama ini mengkonstruksikan epistemologi Islam. Aspek-aspek kehangatan agama itu hidup dan diturunkan sebagai rahasia antar perempuan lintas generasi. Pengalamannya dalam bereproduksi penjadi pengalaman eksklusif,  yang bagi mereka, tak akan kunjung memahaminya (laki-laki) bahkan menganggapnya sebagai barang tabu. Mereka memilih melakukan percintaan batin dengan Rabnya, yang mereka daku sebagai kekasihnya.

Pilihan lain, keluar dari Islam untuk mengambil agama atau ideologi lain yang membela perempuan, seperti filsafat dan pemikiran sekuler yang bertumbu kepada sistem hukum. Namun, ini pun belum tentu tersedia ruang bagi perempuan. Kaum feminis arus terus bekerja keras dalam memastikan perempuan senantiasa hadir dan dipertimbangkan.

Pilihah terakhir, saya kira ini merupakan jalan yang banyak ditempuh oleh kalangan feminis Muslim, termasuk Dr. Zahra Ayubi: merebut tafsir! Epistemologi Islam  telah menyajikan kekayaan metodologi yang dapat dikritisi dan dipakai kembali untuk melakukan kritik dengan menghadirkan pengalaman-pengalaman perempuan sebagai kebenaran yang sah! Dengan cara itu epistemologi Islam dapat dikaji ulang dan direkonstruksi![]

 

Lies Marcoes

Peneliti senior untuk tema-tema keislaman dan pemberdayaan masyarakat. Kini mengelola Rumah KitaB.
Sumber: https://islami.co/mengapa-perempuan-masih-bertahan-diperbincangkan-dalam-diskursus-islam/?fbclid=IwAR1-yYt_Mo8ZBvFk3jKvb89xk2aPvdAxJEXqfC5A54RQKqVdQF6DLE1nfnM

Fasisme Baru: RASIALISME dan POPULISME

Oleh Manuel Kaisiepo

Ketika PBB menetapkan hari ini 52 tahun lalu (21 Maret 1966) sebagai Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia, pasti tak terbayang dalam benak mereka bakal muncul tokoh-tokoh macam Trump, Le Pen, Wilder, Salvani, atau yang terbaru, Seehofer.

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional 21 Maret mengacu pada peristiwa kerusuhan rasial di Sharpeville, Afrika Selatan, 21 Maret 1960, yang mengakibatkan 69 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Sudah lebih setengah abad momentum itu berlalu. Tapi praktik diskriminasi rasial masih terus berlanjut di berbagai pelosok dunia, dari yang terselubung hingga terang-terangan; dari skala kecil hingga skala “terstruktur, sistematis, dan massif”, seperti istilah Mahkamah Konstitusi (MK).

Berlangsung bukan saja di negara-negara “Dunia Ketiga” (ini sebenarnya istilah usang pasca Perang Dunia 2), tapi juga di Eropa, jantung peradaban modern yang “civilized”; juga berlangsung di Amerika, negara kampiun demokrasi dan pembela HAM.

Sebenarnya tanda-tanda kebangkitan kembali rasialisme, khususnya di Amerika, sudah bisa dilacak sejak terbitnya buku Samuel Huntington, WHO ARE WE ?: The Challenges to America”s National Identity (2004). Buku Huntington itu seakan menjadi pembenar bagi tindakan dan ucapan-ucapan Trump sejak berkuasa.

Praktik rasialisme kini malah semakin subur ketika dia menyatu ke dalam fenomena populisme kanan yang tengah menguat di Amerika era Trump, dan terutama di beberapa negara Eropa saat ini.
Ada Le Pen (Prancis), Geert Wilder (Belanda), Matteo Salvini (Italia), atau yang terbaru, Host Seehofer (Jerman).
Sebagian besar pemimpin penganut populisme kanan Eropa inilah yang berkumpul di Koblenz, Jerman pada Januari 2017. Di sana mereka mengukuhkan populisme yang rasialis itu. Maka Pertemuan Koblenz dinilai sebagai upaya mewujudkan “Fasisme Baru” !

Makna populisme yang dipahami sejak lama, kini sudah berubah dengan pengertian yang lain. Dia tidak lagi didambakan, malah berbalik menjadi monster yang menakutkan.
Lebih-lebih ketika populisme berlabel “kanan” itu kemudian menghadirkan fenomena lainnya: “politik identitas”, yang muncul juga di Indonesia beberapa waktu terakhir.
(Namun dengan catatan fenomena politik identitas di sini tidak semata antara Islam-nonIslam, tapi lebih pada hasil pertarungan oligarki ekonomi-politik).

3-G
Memang faktor banjir imigran besar-besaran ke Eropa dan Amerika menjadi salah satu pemicu. Tapi bukankah ini fenomena sejarah yang berulang?
Dulu semboyan “three G” atau “3 G” (God, Gold, and Glory) memicu bangsa2 kulit putih Eropa menjarah benua Amerika, Afrika, dan Asia, melahirkan imperialisme dan kolonialisme.

Sejarah berulang, tapi kebalikannya!

Kini giliran gelombang migran warga bekas koloni kulit putih dari Afrika dan Asia, terutama Timur Tengah berbondong-bondongmenyerbu Amerika dan daratan Eropa. Dan kini orang mulai bicara tentang fenomena “Afrikanisasi” atau “Asianisasi Eropa”, seperti halnya “Hispaniksasi Amerika “.

Maka untuk membendung fenomena sejarah yang berulang ini, di Eropa muncul orang macam Le Pen atau Wilder yang antimigran, anti Islam, anti kulit berwarna.
Populisme kanan berbalut rasialisme itu tengah memunculkan fasisme baru !

Lalu di Amerika, Trump yang paranoid, membayangkan diri macam para Kaisar China, ingin membangun tembok besar, The Trump Wall, untuk membendung arus masuk migran dari Selatan.

Trump tentu tidak lupa, dia juga adalah anak keturunan migran Jerman-Irlandia, yang para leluhurnya di masa lalu menyerbu dan menguasai benua Amerika sambil memusnahkan penduduk aslinya.
Jadi siapa sesungguhnya yang migran?!

Maka setelah membaca buku Samuel Huntington, #WHO_ARE_WE ?, perlu (dan harus) dibaca juga buku Gregory Feldman, #WE_ARE_ALL_MIGRANTS !

rumah kitab

Merebut Tafsir: Lansia

Oleh Lies Marcoes

Hari ini dunia memperingati hari Lansia. Hari yang diperuntukkan sebagai penghormatan kepada dedikasi dan sumbangan mereka kepada dunia, dan sebaliknya dunia memberi atensi dan afeksinya kepada Lansia.

Paradigma Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi telah berimplikasi besar kepada pengabaian Lansia disamping kepada anak–anak dan remaja. Dalam paradigma itu pihak yang dianggap paling utama dan penting adalah mereka yang ada di usia produktif. Untunglah dunia segera sadar, usia poduktif sudah seharusnya diletakkan sebagai satu rangkaian kontinum dari masa kanak-kanak hingga Lansia. Perhatian diberikan kepada kelompok orang muda dan anak-anak mengingat mereka adalah “aset” masa depan. Siapapun paham perlakuan kita kepada orang muda saat ini akan menentukan nasib suatu bangsa di masa yang akan datang. Demikian kira-kira kredo yang dikumandangkan oleh lembaga-lembaga dunia pemerahati orang muda dan anak-anak.

Namun bagaimana dengan nasib orang tua? Harus diakui sisa-sisa paradigma pembangunan yang berorientasi kepada produktivitas berpengaruh kepada cara pandang dan perlakukan kolektif kepada Lansia. Secara statistik mereka pernah dimasukkan ke dalam kelompok tidak produktif. Itu nilai yang sama yang diberikan kepada perempuan ibu rumah tangga. Sampai kemudian ditemukan sebuah metodologi yang dapat mengkonversi sumbangan perempuan yang bekerja mengelola rumah tangga dan Lansia dengan nilai ekonomi. Namun begitu penghargaan sosial kepada Lansia masih harus diperjuangkan.

Jika kita tengok dari statistik (Data Susenas dan Sakernas, 2019), persentase Lansia dalam kurun dua dekade ini naik dua kali lipat. Saat ini jumlah mereka mencapai 9,6% (25 juta) bahkan di lima wilayah terpadat di Jawa dan Bali angka itu di atas 11- 14 %. Kenaikan itu merupakan indikasi positif terkait kesehatan, gizi dan kehidupan sosial mereka.

Naiknya jumlah Lansia beriringan dengan meningkatnya jumlah Rumah Tangga Lansia. Persentase Rumah Tangga Lansia tahun 2019 sekitar 28%, yang 70% di antaranya dikepalai Lansia dengan jumlah Rumah tangga yang dikepalai Lansia perempuan berjumlah tiga kali lipat dari Lansia lelaki (14%: 5%).

Bagaimana kita memahami situasi ini secara kelas dan gender? Dalam setiap kebudayaan lelaki dan perempuan didefinisikan peran, status dan harapannya untuk bertingkah laku secara berbeda. Lelaki Lansia yang ditinggal pasangannya terlebih dahulu, cenderung dibenarkan untuk mencari pendamping pengganti. Sebaliknya, perempuan yang ditinggal suaminya terlebih dahulu memilih atau dikondisikan untuk tetap melajang.

Situasi ini berbeda manakala keduanya merupakan penduduk miskin. Lansia lelaki miskin tak bekerja akan menjadi beban keluarga dan lingkungannya. Pola asuh kepada lelaki di masa muda atau ketika berumah tangga tak memampukannya menjadi “helper” dalam keluarga yang ditumpanginya. Ini berbeda dengan Lansia perempuan yang tenaganya masih dapat diandalkan seperti ikut mengasuh cucu atau mengurus keluarga yang ditumpanginya.

Namun tidak demikian halnya jika status Lansia itu cukup baik di lihat dari sumber ekonomi atau tempat tinggalnya. Sepanjang Lansia lelaki masih ada rumah biasanya mereka tak diganggu gugat atau didesak untuk menjual rumahnya dan dibagi waris. Sebaliknya pada perempuan Lansia ada kondisi yang membenarkan mereka untuk tinggal bersama anak perempuannya atau menantunya dan menjadi bagian dari keluarga anaknya. Untuk alasan itu rumah tempat tinggalnya dijual baik sebagai tabungannya atau sebagai warisan anak-anaknya. Cara lain adalah salah satu dari anaknya tinggal bersamanya dan memposisikan sang ibu sebagai kepala keluarga. Itulah sebabnya secara statistik jumlah perempuan Lansia sebagai kepala keluarga tiga kali lipat lebih banyak dari lelaki.

Dalam setiap kebudayaan, dan juga agama, penghargaan kepada kelompok umur lansia sebenarnya sangatlah tinggi. Dalam Islam, banyak kisah-kisah dengan nilai luhur tentang betapa pentingnya menempatkan orang tua dalam arti ayah dan ibu, atau orang tua dalam arti senior citizen secara sangat mulia, terutama kepada ibu. Paling sering dikutip adalah metafora tentang letak surga di bawah kaki ibu. Dalam realitas kita masih harus mengujinya. Dalam penelitian saya di sejumlah wilayah di Indonesia, menjadi Lansia perempuan apalagi dalam keadaan miskin dapat menjadi nestapa yang tiada tara. Selamat Hari Lansia.

 

#Lies Marcoes, 29 Mei 2020

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

Oleh Muhammad Machasin

Aku diminta untuk memberikan hikmah syawalan pagi ini secara virtual, maka kuingat ayat Quran yang mengandung kata “wal ‘āfīna ‘anin nās”. Kubuka Syāmilah dan kubaca ayat itu. Lalu kutulis yang berikut ini.

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ. أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ [آل عمران: 133-135]
Empat sifat dari orang bertakwa yang dijatah surga adalah:
1. mau berbagi dengan orang lain dalam keadaan apa pun,
2. berusaha untuk mengendalikan amarahnya,
3. memaafkan orang lain,
4. jika berbuat salah, mengingat Allah dan mohon ampunan, lalu berhenti dari kesalahan itu.

Berbagi dengan orang-orang yang malang dilakukan tanpa menunggu kita longgar, kaya, kuasa, banyak relasi dst. Kapan saja kita pasti punya sesuatu yang dapat dibagi dengan orang lain. Ingat īṡār atau mu’āṡara, tapi jangan berlebihan.

Mengendalikan amarah, tidak melampiaskannya dengan mengikuti hawa nafsu atau emosi. Salurkan kemarahan pada kerja keras untuk membuktikan bahwa kita tidaklah seburuk, selemah, sebodoh apa yang dikira oleh orang lain.

Tidak perlu balas dendam untuk menghukum orang lain yang berbuat buruk kepada kita. Balas dendam itu tak akan membawa kebaikan baik untuk kita maupun untuk orang lain. Akan tetapi, kita tidak boleh membiarkan hal buruk merajalela di sekitar kita. Wabah Corona ini menuntut setiap orang untuk disiplin dalam membersihkan diri, menjaga jarak, tidak bersin tanpa menutup mulut, tidak meludah sembarangan, menutup mulut dan hidung jika keluar rumah dsb. Masing-masing dari kita perlu mendisiplinkan diri dengan hal-hal seperti itu. Juga tidak boleh diam saja ketika melihat orang lain berbuat sebaliknya. Kalau bisa, ingatkan secara langsung atau bantu orang lain untuk berdisiplin. Kalau tidak, sampaikan kepada yang berwenang atau setidak-tidaknya kita menjaga diri agar tidak ikut tidak disiplin. Untuk menjadi baik, janganlah kita menunggu sampai orang lain baik dulu.
Menyesali kesalahan dan berjanji dengan sungguh-sungguh pada diri sendiri untuk tidak mengulangi lagi. Ingat Allah merupakan kunci bagi keberhasilan kita dalam mendidik diri sendiri.

Sebenarnya itu semua tidak hanya perlu dilakukan setelah adanya wabah Covid 19, tetapi sekarang ini lebih-lebih lagi diperlukan. Wabah ini tidak akan surut dengan cepat dan karenanya kita mesti menyikapinya dengan penyesuaian diri. Sebagian dari peristiwa alam dapat dikendalikan oleh manusia, tetapi sebagian yang lain mesti disikapi manusia dengan menyesuaikan diri atau melengkapi diri dengan peralatan dan tingkah laku yang sesuai.
Ketika air sedikit, kita dapat memanfaatkannya untuk pertanian; ketika air membesar menjadi bah, kita ke pinggir atau naik perahu atau berlatih renang, bahkan menangkap ikan.

Wallahu a’lam.

Catatan Kenangan: Melepas Kang Saef Pulang

Oleh Lies Marcoes

Awal Syawal, Rumah KitaB mendapat kabar duka. Staf kami Saef Rahmat Hidayat pulang selamanya. Ia pamit mendahului kami semua. Sakit di bagian organ dalamnya (liver) menjadi syariat kepulangannya. Kami di Rumah KitaB telah sejak 5 bulan lalu memintanya istirahat. Kami sampai meminta karena Saef bukan orang yang mudah dibujuk jika itu terkait dengan tanggung jawabnya, menjaga kami di Rumah KitaB, dan memikirkan tanggung jawab sebagai ayah dari tiga anaknya yang membutuhkan biaya pendidikan. Ceu Kholifah, istrinya, juga pekerja keras. Ia membuat panganan dan berjualan serta mengajar di kampung. Penghasilan Saef sepenuhnya untuk anak-anaknya. Saat ini dua anaknya mesantren, Eka baru tamat dari SMK Kesehatan di pesantren Cipasung, sementara Ade, adik Eka mesantren di dekat kampung mereka di Banjar, Ciamis, Jawa Barat.

Di antara  staf di Rumah KitaB, saya kira sayalah orang yang paling lama mengenalnya. Saef datang ke Jakarta bekerja di sebuah perusahanan jasa cleaning service. Beruntung bahwa ia bekerja di kantor yang majikannya, bule, mengajarinya apa itu konsep bersih melampaui yang ia dapatkan dari pelatihan yang disediakan perusahannya. Tak terlalu jelas mengapa ia berhenti, ia kemudian ikut orang dari kampungnya yang membuka usaha konveksi skala rumahan. Rumah konvenksi itu berada di lingkungan rumah Gus Dur di Ciganjur dan induk semang Saef adalah salah satu mitra dampingan PUAN Amal Hayati. Ketika PUAN membutuhkan OB, dengan niat mencari barokah,  Saef masuk penjadi staf PUAN. Di sana lah saya kenal Saef dan saya senang sekali dengan standar kebersihannya.

Kebutuhan ekonominya semakin besar ketika istrinya hamil untuk anak ketiga. Saef kemudian minta ikut bekerja di Rumah KitaB. Semula ia menjalankannya sebagai kerja rangkap. Namun karena RK saat itu berkantor di Bekasi, dan Kyai Affandi Mochtar juga sangat terkesan dengan cara Saef mengurus kantor, beliau meminta Saef untuk ikut mengurus pesantren Al Biruni di Cirebon. Saef pun pamit baik-baik dari PUAN dan setiap ada acara besar di Ciganjur ia selalu ada sebagai bentuk khidmatnya kepada keluarga Gus Dur dan pesantren. Anak bungsunya ia namai Abdurrahman Affandi sebaga pengingat kepada Gus Dur dan kyai Affandi Mochtar.

Saef tumbuh besar dalam tradisi NU. Ia sangat mengenal esoteris dunia pesantren. Dengan keterbatasannya membagi waktu, baginya Ciganjur adalah pondasi pentingnya dalam menjejakkan kaki di Jakarta.

Karena Saef masuk ke Rumah KitaB bersama saya, sementara saya adalah sang bos kedua setelah Pak Affandi, terbangun bisik-bisik di antara staf bahwa Saef adalah “orangnya Ibu Lies”. Ia sempat di’emohi” oleh mereka yang merasa diawasinya. Saef sendiri, karena merasa punya tanggung jawab, tak jarang ia melangkah terlalu jauh. Atas nama penghematan, ia mematikan AC atau internet di luar jam kerja. Padahal para staf Rumah KitaB yang biasa lek-lekan malam hari justru mulai produktif di malam hari. Ketegangan laten tanpa saya sadari mulai muncul. Saef sendiri mungkin punya rasa sebagai “orangnya Ibu Lies” ia sering mengatur staf sesuai jalan pikirnya. Itu karena saya sejak semula ingin menekankan semua berhak untuk ikut ambil keputusan dan karenanya Saef saya ikutkan dalam rapat rutin atau program. Jika ada kegiatan ke lapangan semua urusan menjadi urusan Saef.

Ketegangan itu lama-mala bisa saya rasakan, setekah salah satu staf menyampaikan keluhan para penelti. Saya kaget, lalu segera diselenggarakan pertemuan untuk menegaskan posisi masing-masing. Tupoksi Saef sebagai OB dan tanggung jawabnya menjaga  properti Rumah KitaB ditambah dengan tugas tambahan belanja kebutuhan rutin kantor.  Penegasan ini ternyata cukup mencairkan ketegangan. Saef menjai lebih tahu tempat. Di kantor ia diberi kewenangan mengurus petty cash. Dengan cara itu dia belajar pembukuan sederhana.  Saya, dengan sengaja mengurangi intensitas petemuan dengan Saef. Sebab tadinya hampir 2 minggu sekali ia ke rumah untuk  melakukan  “operasi debu” dan bagi anak-anak Saef adalah si Akan yang bisa dimintai tolong untuk banyak urusan di rumah. Ketika suami saya meninggal atau sedang hajatan, Saef adalah orang yang bisa diandalkan sebagai problem solvers yang sangat fleksibel.  Anak-anak saya menghormatinya seperti kepada seorang paman.

Saef adalah seorang suami yang benar-benar teladan. Ia sangat hormat dan memahami sitausi istrinya. Bertahun-tahun ia merantau dan tak sedikitpun ia mengambil kesempatan untuk memalingkan muka dari istrinya.  Hal yang lebih mengesankan, ia adalah seorang Ayah teladan. Ia rajin lembur untuk menambah income agar anak sulungnya bisa  ikut gaul seperti remaja lain . Menurutnya itu penting karena anaknya perempuan.  Untuk pendidikan anak-anaknya Saef punya visi dari pergaulannya bersama kami. Ia ingin anaknya kelak bisa mandiri dengan ilmu dan keterampilan yang dimilikinya. Di antara staf, menurut saya Saef paling rajin menjalankan amalan macam-macam ibadah di luar yang wajib. Di Mesjid dekat kantor Saef termasuk yang selalu diminta bantuannya jika sedang acara-acara keagamaan termasuk menyiapkan penyelenggarakan shalat Jumat dan Taraweh.

Beberapa bulan lalu ia mengeluhkan sering mual-mual dan karenanya dokter mengobati bagian lambungnya. Namun belakangan dokter mengetahui ada gangguan pada livernya. Saef orang yang sabar dan baik hati, semoga sakit yang dialami menjadi syafaat untuk menghapuskan kekhilafannya.

Semalam, kami seluruh staf mengadakan tahlilan via Zoom, melepas kepulangan Saef ke Alam Keabadian dengan perasaan pilu sekaligus “ lega”. Lega karena ia tak lagi mengeluhkan sakitnya yang tak tertahankan dan insha Allah Saef husnul khatimah.
Bogor 3 Syawal 1441 H/ 26 Mei 2020
rumah kitab

Merebut Tafsir: Pada akhirnya, memang sendirian

Terbangun dini hari, terbawa hari-hari kemarin, terbangun untuk menyiapkan sahur. Takbir dan beduk telah berhenti. senyap, sunyi.

Saya lahir dari keluarga besar, bersepuluh. Ayah ibuku juga keluarga besar. Hari Raya adalah hari kumpul keluarga. seperti banyak keluarga di Indonesia, kita selalu ingin bersama keluarga, minimal di Hari Raya.

Dalam keluarga Jawa, senantiasa bersama adalah niscaya. Tak hanya mengandung nilai namun secara sosiologis orang Jawa / Sunda dan suku-suku bangsa di Indonesia, atau bahkan Asia kita selalu diajari untuk kumpul bersama, mencari sanak saudara dulu tatkala kita merantau. Kita sejak kecil tak dibiasakan sendiri, kita selalu diajari untuk berbagi dan bersama-sama. Itu adalah nilai dan bahkan hakikat bermasyarakat. “Mangan-ora mangan kumpul”.

Namun ada kalanya bersama-sama, juga menjadi watak dan sikap dalam berprilaku. Orang tak berani bersikap ksatria, bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya sendiri, tak berani menghargai diri sebagai manusia merdeka, sebagai manusia yang bertanggung jawab. Kebersamaan melemahkan dan menghancurkan karsa sendiri.

Suami saya, orang Minang, juga dari keluarga besar, yang rumah gadangnya benar-benar “rumah gadang sambilan ruang”. Ia datang dari keluarga yang mementingkan keluarga, silaturahi, bersama-sama. Ketika saya akan kuliah di Belanda dengan meninggalkan tiga orang anak, ia melihat saya begitu bimbang. Terutama karena dia tak ada di samping saya. Suami saya bagi saya adalah sang patokan, ensiklopedia hidup, tempat saya minta pertimbangan. Tempat saya titip bacaan. Ia mengajarkan kepada saya soal nilai sendiri. Ia mengingatkan, manusia lahir sendiri dan kelak pulang pun sendiri. Meskipun shalat berjamaah, puasa di bulan yang sama ( Ramadhan) buka sahur bersama-sama, naik haji dengan berjuta umat dari seluruh dunia. Tuhan hanya akan menilai amalan, keikhlasan dan ketundukkan kita masing-masing. Tak berombongan, tak berjamaah tak berkloter-kloter, tak bersama-sama.

Tiga tahun lalu sang patokan saya pergi meninggalkan saya sendiri. Malam ini malam Idul Fitri ia seperti mengingatkan kembali, tak perlu sedih dan gentar, kelak kita pun pulang menuju Cahaya sendirian dengan membawa buku rapor sendiri! Selamat Idul Fitri Maaf lahir Batin.

 

Lies Marcoes, 24 Mei 2020.

Menutupi Aib Orang

Oleh Jamaluddin Mohammad

Seseorang bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Dalam mimpinya itu ia disuruh Rasulullah SAW untuk menemui seseorang di daerah tertentu yang bekerja sebagai penambang. Rasulullah SAW menitipkan salam dan pesan bahwa dia akan menjadi temannya di Surga. Sebelum sempat menemui orang tersebut, ia terbangun.

Ia penasaran dengan orang yang disebutkan Rasulullah SAW. Akhirnya ia mencari sesuai petunjuk mimpi dan berhasil menemukan ciri-ciri orang yang dimaksud Rasulullah SAW dalam mimpinya itu. Sebelum menemuinya, ia mencoba mencari tahu aktivitas sehari-hari orang tersebut. Tak ada yang istimewa. Berdasarkan pengamatannya, ia orang biasa, bukan ahli ibadah juga bukan orang terpandang.

Untuk membuang kepenasarannya itu ia bertanya langsung dan menceritakan prihal mimpinya kepada orang tersebut. Dia mengaku tak saleh-saleh amat. Namun, dia memilki pengalaman terburuk dalam hidupnya yang tak pernah diceritakan kepada orang lain. Dia menikahi seorang perempuan. Pada saat malam pertama, dia shock berat karena perempuan yang baru dinikahinya itu ternyata melahirkan seorang anak. Meskipun hati dan pikirannya remuk redam, dia berusaha tenang dan menyembunyikan kekecewaannya. Untuk menutup rapat-rapat aib dan menjaga marwah istrinya itu ia titipkan anak tersebut kepada keluarga istrinya.

“Barangsiapa menutupi (aib) orang lain, maka Allah SWT akan menutupi (aib) orang tersebut di dunia maupun di akhirat,” kata Rasulullah SAW. Mungkin, peristiwa inilah musabab kenapa penambang itu dicintai dan dijadikan teman Rasulullah SAW di Surga.

Salam,
Jamaluddin Mohammad

Sumber: Jawahir Lu’luah