Salahkah Nabi Punya Sifat Feminin?

Oleh Dinda Shabrina

“Apakah ada yang salah ketika nabi memiliki sifat feminin?”

Pertanyaan di atas adalah pertanyaan besar saya setelah mendengar seorang peserta laki-laki dalam forum diskusi tentang gender yang seolah ingin menekankan bahwa nabi tidak hanya memiliki sifat feminin tetapi juga punya sifat maskulin. Dari nada dan cara menjelaskannya, peserta tersebut seolah-olah keberatan ketika pemateri mengatakan seorang nabi punya sifat feminin dan ingin menunjukkan kepada seluruh peserta diskusi yang lain tentang dikotomi feminin dan maskulin. Di mana kedua sifat ini memiliki kelas, yang satu superior dan yang satu lagi inferior. Maskulin power dan feminin subordinat.

Masyarakat patriarkal begitu meyakini bahwa kedua sifat ini tidak dapat melebur di dalam diri seorang manusia. Padahal bisa saja seorang laki-laki memiliki sifat feminin dan perempuan memiliki sifat maskulin. Bisa saja perempuan memiliki sifat lembut sekaligus pemberani. Bisa saja laki-laki “macho” atau “jantan” sekaligus lemah lembut dan penyayang.

Peserta diskusi tadi seharusnya tidak perlu bersusah payah menjelaskan lagi. Karena kedua sifat itu niscaya dimiliki oleh seorang nabi, oleh manusia. Sebab Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta ini juga memiliki kedua sifat itu. Feminin dan maskulin melebur dalam Diri Tuhan.

Di antara sekian banyak nama-nama dan sifat Allah dalam Asma’ Al Husna, Allah tidak menunjukkan sifat dominannya sebagai Tuhan yang hanya maskulin saja, atau seperti istilah yang dikatakan Nasaruddin Umar dalam Republika.co.id “The Father God”, Tuhan yang menampilkan sifat Tuhan Maha Besar (al-Kabir), Maha Perkasa (al-‘Aziz), dan Maha Pembalas (al-Muntaqim). Tetapi Tuhan juga punya sifat-sifat feminin yang ternyata justru lebih dominan. Tuhan Maha Mengasihi (al-Waduud), Maha Lembut (al-Lathif), Maha Memelihara (al-Hafizh), Maha Pengasuh (ar-Rauuf), Maha Penyayang (al-Rahim), Maha Pemaaf (al-‘Afuw) dan masih banyak lagi.

Perilaku yang dicontohkan oleh rasulullah pun menunjukkan kedua sifat itu. Ia bisa begitu tegas dan kuat saat perang. Tetapi ia bisa begitu lemah lembut dan penyayang ketika berhadapan dengan istri-istrinya. Rasulullah juga mau membantu pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya dengan kasih sayang yang seringkali pekerjaan ini identik dengan sifat feminin. Tidak pernah sekalipun rasulullah menunjukkan sikap kasar dan menggunakan kekerasan dalam relasi baik di rumah tangga maupun bermasyarakat.

Namun sayang sekali, dalam masyarakat patriarki berabad-abad lamanya kontruksi tentang dikotomi feminin dan maskulin ini sudah tertanam sangat kokoh. Sehingga sampai saat ini masyarakat masih banyak yang menganggap sifat feminin itu adalah perempuan, derajatnya dianggap lebih rendah, inferior, lemah dan tak berdaya. Sehingga ketika mendengar nabi, seorang laki-laki mempunyai sifat feminin agak sedikit membuat mereka yang masih punya konsep dikotomi tadi mengernyitkan dahi. Itu juga mungkin sebabnya laki-laki dalam masyarakat patriarki lebih memilih untuk menyembunyikan sifat femininnya karena sifat itu dianggap aib yang memalukan. Karenanya laki-laki tidak mau menampakkan perasaan sedihnya, tidak mau menampakkan diri ketika sedang menangis. Laki-laki dalam budaya patriarki harus selalu terlihat kuat, “jantan” dan perkasa. Sementara ketika perempuan menunjukkan sifat maskulinnya, seperti mandiri, kuat, tegas, selalu mendapatkan komentar negatif dan dianggap menyalahi “kodrat” alamiahnya yang feminin. Perempuan hanya dianggap pantas dilekatkan dengan sifat-sifat memelihara, tunduk, patuh, dan bergantung.

Untuk menjalankan fungsi kehidupan, manusia butuh kedua sifat itu (maskulin dan feminin). Manusia butuh maskulin untuk menjalani misinya sebagai khalifah di muka bumi. Dan manusia juga butuh feminin untuk menjalani kodratnya sebagai ‘abid (hamba) dari Tuhan Maha Pencipta. Jika dikotomi feminin dan maskulin terus dilanggengkan maka kemungkinan kerusakan di muka bumi ini akan terus terjadi.

Manusia yang menjalankan misi kekhalifahannya dengan hanya menekankan kualitas maskulin saja akan menyebabkan kerusakan alam besar-besaran dan membawa kerusakan di lingkungan sosial. Sebab manusia menganggap bahwa dirinya berkuasa atas bumi ini. Begitu pula jika manusia hanya menjalankan misi kehambaannya dengan menekankan kualitas feminin saja, kemungkinan besar yang terjadi adalah fatalisme keagamaan. Manusia hanya bisa meratapi nasib tanpa tahu harus berbuat apa karena sepenuhnya bergantung pada Tuhan. Sehingga manusia tidak bisa membawa dampak pada kehidupan sosialnya.

Itu sebabnya manusia harus menghancurkan dikotomi feminin dan maskulin yang telah terkonstruksi begitu mapan oleh budaya patriarki. Dan memaknai sifat-sifat Allah dalam Asma’ Al Husna serta meniru perilaku nabi sebagai acuan manusia menjalani kehidupan di dunia. []

rumah kitab

Merebut Tafsir: Mengapa perlu Etnografi Feminis ?

Dalam penelitian tentang kawin anak di sembilan Kabupaten di Indonesia Rumah Kitab memutuskan menggunakan riset feminis yang datanya dikumpulkan secara etnografis.
Riset itu bertujuan untuk memetakan magnitute kemiskinan yang dialami perempuan yang hanya bisa dirasakan dengan mendengarkan langsung suara mereka mengingat alat ukur kemiskinan yang standar (survei, riset ) tak selalu mampu menangkap suara itu. Bukan saja frekwensinya berbeda tapi instrumen yang hendak dipakai mengukur juga tak selalu sama.
Penelitian dengan etnografi ini dibutuhkan agar bisa mendengar mereka yang tak terdengar akibat penelitiannya bias gender (yang diwawancarai hanya lelaki sebagai kepala keluarga), bias kelas (hanya bertanya kepada pamong, tokoh dan mereka yang bisa bersuara atas nama rakyatnya), bias status perkawinan ( hanya bertanya kepada yang punya status perkawinan ” jelas”/ legal formal) atau bias umur ( hanya meminta informasi dari mereka yang telah berkeluarga atau di atas usia kawin).
Di lapangan, kenyataan perempuan dengan status dan keadaan kemiskinannya begitu ragam. Penelitian etnogafi feminis memiliki kesanggupan unttuk menangkap makna dari data yang hilang dalam statistik; soal rasa!.
Satu orang miskin yang dicatat dalam statistik bisa menceritakan seratus wajah dalam etnografi non-feminis. Ketika satu orang miskin itu perempuan maka wajah kemiskinannya bisa berlipat ganda.Namun gambarnya bisa hilang terhapus oleh bias gender instumennya atau ketidak waspadaan penelitinya. Etnografi feminis, bukan hanya menyempurnakan cara penggalian datanya tetapi sering berfungsi untuk mengoreksi informasi, cara baca dan cara ungkapnya.
Dalam etnografi feminis “tidak ada suara adalah suara itu sendiri”. # Lies Marcoes, 8 Agustus 2021.

Membaca Fikih Perempuan Bekerja dari Kacamata Dr. Muhamad Ali

Oleh Fadilla Putri

Tulisan ini diolah berdasarkan hasil diskusi buku Fikih Perempuan Bekerja, 21 Juli 2021

Dr. Muhamad Ali merupakan seorang Associate Professor of Religious Studies and Director of Middle East and Islamic Studies Program di University of California, Riverside, Amerika Serikat. Salah satu materi yang beliau ajarkan adalah terkait perempuan dan gender dalam sejarah, dalam agama-agama dan budaya, juga dalam konteks perkembangan gerakan pembebasan dan kesetaraan gender Muslim di Timur Tengah, Barat, dan Indonesia. Dr. Ali sangat mengapresiasi isi buku Fikih Perempuan Bekerja karena topik dalam buku ini sangat penting dan bisa menjadi bahan dan data kajian-kajian empiris bagaimana kenyataan sikap laki-laki dan perempuan terhadap perempuan bekerja di Indonesia. Menurutnya, ini adalah buku pertama yang membahas perempuan bekerja dalam konteks Indonesia. Ada beberapa poin hasil bacaan Dr. Ali, dan beliau fokus di Bab 3 tentang penggunaan maqashid syariah dalam mendukung perempuan bekerja.

Sebelumnya, Dr. Ali menggambarkan bagaimana kajian gender di Amerika. Meskipun kajian ini lebih dulu ada di Amerika daripada Indonesia, tetapi ini bisa berjalan bersamaan dan saling memengaruhi. Kajian-kajian di Amerika bisa memengaruhi di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Artinya, kita masih mempunyai potensi yang luar biasa untuk melahirkan perempuan-perempuan sebagai penafsir. Misal bukunya Ibu Lies Marcoes yang berjudul Merebut Tafsir. Itu adalah salah satu contoh kita membutuhkan penafsir-penafsir baru dalam Islam. Karena di Amerika juga penafsir Islam masih didominasi oleh laki-laki. Beliau berharap buku ini bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, juga bisa mewarnai gerakan dan wacana kesetaraan gender khususnya perempuan bekerja di Amerika dan Indonesia.

Masalah perempuan bekerja bukan masalah komunitas Muslim saja, melainkan juga di komunitas agama lain. Di Amerika juga ada kajian yang menarik soal public role of women in America dan diskusinya juga mirip; mereka menggunakan teks-teks dan institusi agama yang cenderung patriarkal dan misoginis, karena memang majelis agama yang mengeluarkan aturan keagamannya kebanyakan laki-laki.

Kita biasa menggunakan kata Jahiliah, termasuk juga dalam buku ini. Kita membedakan antara masa Jahiliah dengan masa Islam, seolah-olah masa Islam (masa diturunkannya Al-Qur’an) itu sudah final dan dalam masa Jahiliah posisi semua perempuan kurang baik. Namun, kita perlu membaca juga sejarah pra-Islam. Kalau di dalam buku ini, perempuan sebelum Islam mengalami diskriminasi (tidak bisa bekerja, sulit menginisiasi perceraian, sulit menjadi pemimpin). Namun, dalam buku-buku sejarah pra-Islam, di masa pra-Islam (Jahiliah) banyak juga perempuan mempunyai posisi yang kuat dan mereka bekerja. Contohnya Siti Khadijah, ia bekerja sebelum menikah dengan Nabi Muhammad saw. Pada masa pra-Islam, perempuan yang independen dan mandiri itu sudah ada. Namun memang dominannya masih patriarkal. Tapi jangan mengatakan bahwa seluruh Jahiliah itu tidak memberikan peran perempuan yang setara.

Dulu, sebelum Islam, bukan hanya di Timur Tengah tetapi juga di Yunani, Romawi, Byzantium dan lainnya, sebetulnya mereka juga memiliki praktik yang beragam. Perempuan yang menjadi Nabi, menjadi Tuhan, dan figur Tuhan perempuan (female Goddess) cukup populer di beberapa peradaban sebelum Islam. Namun dalam peradaban Islam, Yahudi, dan Kristen, Tuhan digambarkan laki-laki, dan bahasa teks tentang Tuhan adalah laki-laki.

Selama ini kita kerap menyangka, Barat selalu baik dari pada Timur, begitu juga dalam kesetaraan gender. Nyatanya tidak begitu. Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, fungsi dan peran perempuan adalah memproduksi keturunan. Artinya, ia masih menganggap perempuan lebih rendah. Ia juga membandingkan bahwa perbandingan antara perempuan dan laki-laki adalah seperti jiwa dan badan, seperti berpikir rasional dan emosional. Hal inilah yang dikritik oleh para feminis di Barat. Mereka mengkritik sejarah yang misoginis, patriarkal, dan anti kesetaraan gender. Hal inilah yang perlu disampaikan pada tokoh agama; ini bukan persoalan Barat, bukan persoalan kita ingin meminjam Barat secara sepenuhnya dan dipaksakan untuk memahami persoalan Islam dan Timur.

Contoh lain tentang pra-Islam yang berkaitan dengan perempuan bekerja adalah, di buku ini ditulis transaksi ekonomi begitu kompleks untuk perempuan. Oleh karenanya, perempuan dianggap tidak pandai mengurus keuangan. Artinya, yang harus mengurus keuangan adalah laki-laki. Pandangan ini muncul dari hukum Athena dan Yunani, yang artinya di Barat pun menghadapi persoalan yang sama. Hal inilah yang kemudian dikritik oleh para feminis di Barat.

Beberapa catatan penting Dr. Ali dari buku Fikih Perempuan Bekerja adalah:

  1. Teks sebagai nash. Apakah teks seperti arrijalu qawwamuna ‘alannisa itu deskriptif atau preskriptif? Deskriptif itu hanya mendeskripsikan memang pada waktu turunnya ayat itu adalah arrijalu qawwamuna ‘alannisa. Namun kalau preskriptif, maka itu normatif. Kalau memahaminya secara preskriptif, maka laki-laki harus menjadi pemimpin. Memahami deskriptif dan preskriptif adalah dua paradigma yang berbeda. Inti yang secara umum dipahami adalah arrijalu qawwamuna ‘alannisa bukan sekedar khabar, tetapi insya’i. Ini adalah dua perspektif yang bisa saling menguatkan. Meskipun di dalam buku ini, arrijalu bisa jadi adalah perempuan dan rijal bukan berarti perempuan biologis. Makna rijal di dalam buku ini adalah penafsiran yang menarik dan progresif. Penafsiran seperti ini bisa terus dikembangkan.
  2. Apakah nash termasuk Al-Qur’an itu final atau sebagai proses. Kalau kita melihat Al-Qur’an sebagai final, kita akan sering mentok. Karena bagaimanapun di dalam Al-Qur’an tertulis tentang perbudakan atau tentang poligami. Kalau kita memahami teks sebagai final, perdebatannya akan sangat panjang karena mereka juga akan menganggap hal itu adalah preskriptif. Jadi memahami mana yang prinsipal, fundamental, dan furu’iyyah akan berbeda-beda. Oleh karenanya, muncul kelompok konservatif dan progresif karena teks itu sendiri yang dipahami secara final. Kalau kita menganggap Al-Qur’an sebagai proses, mungkin akan lebih baik. Menurut saya, perlu dikedepankan memahami teks Al-Qur’an (bukan hanya hadis) sebagai proses dan respons pada masa itu.
  3. Berkaitan dengan maqashid syariah, ada lima hak yang ditulis di buku ini. Maqashid syariah bisa konstruktif dan destruktif. Baik Salafi maupun Islamis juga ada yang menggunakan maqashid syariah untuk melanggengkan ketidaksetaraan gender. Tantangannya adalah bukan antara konservatif dan progresif, tetapi progresif yang Islamis dan progresif non-Islamis.
  4. Terakhir, tafsir kita masih komunalisme (berpikir tentang komunitas) yang mengandung unsur conformity, yaitu bagaimana meng-conform terhadap yang mayoritas (mainstream). Menurut beliau, salah satu tantangannya adalah bagaimana perempuan diberikan ruang seluas-luasnya untuk memiliki agensi dan memiliki otonomi individual. Boleh saja perempuan itu sebagai pribadi berbeda dari orang lain, termasuk berbeda dari keluarga atau Hal yang dijamin dalam konsep feminis Barat adalah otonomi individual sehingga perempuan menjadi kritis, mandiri, dan bisa menafsirkan ulang teks-teks sesuai dengan apa yang ia rasakan sebagai kebenaran berdasarkan pengalamannya. Karena menurut beliau, maqashid syariah bukan hanya soal proteksi, tetapi persoalan kebebasan.

 

rumah kitab

Merebut Tafsir: Menyoal Konsep “suami adalah imam”

Akhir Juli 2021, Dr. Budhy Munawar Rahman dalam kapasitasnya sebagai koordinator kajian di LSAF mengajak saya menjadi pemantik diskusi dengan para peserta kajian LSAF tentang “Gender dan Islam” didasarkan buku saya yang disunting Mirisa Hasfaria “Merebut Tafsir” (Amongkarta 2021).

Saya sangat terharu dengan begitu hangatnya respons peserta. Juga karena buku itu mengingatkan saya pada banyak kenangan hidup, pergulatan dengan ruang iman dan pemikiran. Bagian dari buku itu merupakan olah perjumpaan lahir batin saya dengan almarhum suami, Ismed Natsir (yang besok 7 Agustus mustinya genap 71 tahun). Buku itu memuat sejumlah hal tentang konsep gender, agama dan feminisme yang saya upayakan menjadi tulisan ringan dan renyah (meski tak selalu gurih), sederhana tanpa menyederhanakan masalah. Ismed selalu mengingatkan jangan jadi “bungkus kacang” yang tak menyisakan permenungan bagi yang baca.

Dalam diskusi itu, seorang peserta (maaf sekali saya lupa namanya), menceritakan tentang riset untuk studi S3nya tentang tema “alasan perceraian”. Sangat menarik karena alasan yang diajukan para perempuan itu bukan hal yang selama ini dikenali dalam referensi di Peradilan Agama seperti tidak memberikan nafkah, sering cekcok, kekerasan atau menolak dipoligami. Ia sedang mewawancarai sejumlah perempuan  yang gundah karena suaminya ternyata tak memenuhi kriteria sebagai imam dalam rumah tangga yang dibangunnya.

Sampai beberapa hari saya terus merenungkan pertanyaan itu. Kalau kita periksa referensi perkara-perkara yang ada di Peradilan Agama dalam sepuluh dua puluh tahun ke belakang, niscaya alasan serupa itu tak pernah mengemuka. Di Pengadilan, tuntutan itu harus jelas, ada tolok ukurnya. Menuntut suami menjadi “imam” keluarga sejauh saya tahu tak pernah hadir dalam realitas hukum.

Jadi darimana gagasan bahwa lelaki itu harus mampu menjadi “imam bagi istri dan keluarganya?” Saya menduga hal itu muncul mengiringi cerita-cerita sinetron. Bagi saya ini sekali lagi memperlihatkan betapa nisbinya dunia virtual dan realitas, dunia online dan offline. Dalam kehidupan, kita kadang mendengar peristiwa ajaib dimana “mimpi kali ni ye” menjadi kenyataan. Kita menyaksikan orang mendapatkan inspirasi hidup setelah ia mendengar cerita, kisah-kisah inspiratif, bacaan atau  pengalaman orang lain. Namun sangat jelas, basisnya adalah pengalaman hidup. Gagasan tentang kriteria bahwa suami idaman adalah imam keluarga tampaknya tak hanya ada dalam sinetron tetapi menjadi bagian dari ceramah-ceramah agama atau materi konsultasi perkawinan yang menolak gagasan tentang kesetaraan gender dan keadilan hakiki bagi perempuan berdasarkan peran biologis dan sosialnya sebagai perempuan. Ini berarti gagasan itu berangkat dari  tafsir keyakinan yang tak sepenuhnya teruji dalam kehidupan.

Padahal selama ini konsep kepemimpinan dalam keluarga dipetik dari teori- teori ilmu sosial, kebudayaan, agama, antropologi, psikologi atau cabang-cabangnya yang lebih spesifik dan bisa diverifikasi dengan premis-premis ilmu pengetahuan yang terus-menerus ditantang oleh perubahan-perubahan sosial termasuk oleh pengalaman perempuan yang juga menunjukkan kemampuannya dalam memimpin dengan model kepemimpinan yang tak seperti dalam konsep imam.

Sementara dalam konsep “suami adalah imam” orang diajak loncat dari dunia imajinasi seperti di sinetron ke dalam kenyataan. Karenanya ketika seorang penda’i yang selama ini dikenal sebagai imam keluarga yang mengajarkan dan mengajarkan “suami adalah imam”, lalu ternyata mengkhianati perkawinannya, orang pun heran dan ternganga-nganga.

Sampai sejauh ini, konsep apa dan siapa itu imam merupakan sebuah konsep yang lebar untuk tidak dikatakan abstrak yang belum dibangun oleh basis pengetahuan yang teruji secara empiris. Bisa jadi itu merupakan gagasan ideal normatif tapi tak realistis. Kriterianya multi tafsir dan bisa melar mengkeret. Dalam pemahaman kekinian sebagaimana sering didengar dalam ceramah-ceramah, lelaki sebagai imam adalah lelaki yang bisa jadi imam shalat (masih bisa dipelajari), pemimpin yang bijak, tempat istri dan anak berlindung, pencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan,  tempat bertanya dan minta pertimbangan, membimbing  dan memberi petunjuk,  menjadi tauladan kebaikan, menjadi komandan yang akan membawa istri dan anaknya masuk surga bersama-sama dan seterusnya. Dalam konsep itu gagasan mubadalah atau kesalingan suami istri dan anak sama sekali tidak masuk.

Namun karena tuntutan menjadi imam itu seringakali ada di ruang “harapan” yang  membutuhkan infrastruktur pendukung, maka permakluman atas ketidak sanggupan lelaki memenuhi perannya sebagai imam juga lebar. “Suami saya masih belajar, dia sedang berusaha, masih banyak cobaan iman dan kesabaran bagi ma’mum”, dan seterusnya.

Ini berbeda dengan tuntutan kepada sang ma’mum, istri dan anak-anaknya. Tuntutan ini konkrit dan terukur. Ma’mum adalah orang yang harus sabar, tunduk dan patuh kepada imam. Ia mengurus rumah tangga dari pagi hingga malam,  menjadi manajer dari urusan dapur, cucian, bersih-bersih rumah sampai baju dan amplop kondangan. Ia harus menjadi ibu guru dan ustazah bagi anak-anaknya, atau bahkan menjadi sekretaris suami dan perawat keluarga. Ia harus senantiasa siap atas apapun kehendak suami, tak menolak kebutuhan biologisnya bahkan jika sang suami minta tambah istri!

Bagi saya konsep suami adalah imam patut terus dipersoalkan. Bukan saja karena memunculkan problem kesenjangan dalam menjalankan peran tanggung jawab dan pembagian kerja di dalam keluarga, tetapi rentan memunculkan kekerasan kepada istri dan anak yang harus menjadi ma’mum  dalam relasi yang tak setara. Mereka rentan mengalami pendisiplinan untuk tidak dikatakan kekerasan.  Bagi istri  tuntutan untuk sempurna sebagai ma’mum harus  kontan, sementara bagi suami tuntutan menjadi imam bisa dicicil bahkan nunggak.  Dan hal yang lebih membahayakan adalah tercederainya prinsip tauhid ketika bangunan imajinasi suami adalah imam itu diartikan bahwa suami sebagai  (wakil) Tuhan di bumi! #Lies Marcoes 7 Agustus 2021.

Rumah KitaB Bahas tentang Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam (2)

Manusia yang Selalu Ingin Eksis
Selain itu, di dalam diri manusia juga terdapat unsur kedua yakni selalu ingin eksis. Setelah mempunyai potensi, manusia juga selalu ingin menunjukkan eksistensinya dengan menonjolkan potensi yang dimilikinya. Gus Ulil juga menjelaskan hadits qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, jika diungkapkan dalam bahasa yang mudah ‘Allah itu ingin pamer’ atau ingin menunjukkan dirinya.

“Aku ini dulunya tidak terlihat”.

“Aku ini (Tuhan) Maha Indah”.

“Dan aku ingin diketahui atas keindahanku”.

“Karena kalau kita analogikan tidak mungkin kecantikan atau kegantengan itu tidak ingin diketahui, tidak mungkin kecantikan dan kegantengan ditutupin sendirian saja, bahkan hal ini tidak ada gunanya,” ujar Gus Ulil.

Menurut Gus Ulil, Tuhan dulu seperti itu menggambarkan dirinya bagaikan kecantikan dan kegantengan yang ingin diketahui karena keindahan ini harus ditampakkan keluar. Maka, Allah menciptakan manusia.

فأرءت عن معرف

“Supaya manusia tahu Aku,”

Inilah watak manusia, karena telah ditiupkan pada dirinya unsur ketuhanan maka manusia mewarisi sifat-sifat ketuhanan. Ingin melihatkan apa yang dia punya bahkan kemampuannya kepada orang lain. Makannya, ketika bisa berbagi skill-nya dan diapresiasi terdapat rasa bahagia, karena ia bisa memenuhi sifat ketuhanannya dalam tanda kutip.

“Manusia itu ingin selalu menampakkan sesuatu keluar”.

Gus Ulil juga memaparkan bagaimana bekerja itu tidak hanya dimaknai sekedar cari gaji/upah. Karena tidak semua orang mencari hal ini, tentunya bicara gaji adalah hal yang penting tapi yang lebih penting dari bekerja adalah mengeluarkan atau bentuk aktualisasi dirinya.

“Hal ini memang sedikit sufi, namun pada momen bekerja itu walau dibayar gaji kecil atau besar ada proses aktualisasi diri di dalamnya. Dan bekerja adalah esensi mengeluarkan potensi menjadi aktual, ini semua sunnahtullah,” tuturnya.

Di kalangan Muslim ada persepsi yang menggambarkan bahwa seolah olah keadaan umat Islam terutama kaum perempuan di ukur kesalehannya dengan presentase berada di rumahnya, jadi semakin sering di rumah, tidak keluar, dan tidak terlibat dalam kegiatan di masyarakat maka semakin salehah.

“Bahkan ada persepsi makin di rumah makin baik dan terus terang sewaktu di pondok saya juga masih punya persepsi demikian,” ungkap Gus Ulil dalam memantik diskusi.

Menurutnya, gambaran seperti ini tidaklah faktual, bukan begitulah cita-cita Islam membangun masyarakat. Dalam Islam masyarakat yang dibangun dengan kebersamaan, artinya bersamaan oleh pekerja Laki-laki dan Perempuan.

Karena para Perempuan pada masa Nabi tepat pada periode Makkah, Madinah, para sahabat atau para tabi’in (mungkin pada periode tabi’in sedikit berbeda namun esensinya sama), di mana perempuan terlibat dalam kehidupan di masyarakat.

Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Agung Gumelar

Sumber: Jabar.nu.or.id

Ilustrasi: Jabar.nu.or.id

Gus Ulil: Islam Memandang Perempuan Bekerja

Dalam rangka penguatan kapasitas tokoh dan peneceramah agama untuk membangun narasi hak perempun bekerja, Rumah Kitab melaksanakan pelatihan selama 5 hari secara daring di tiga daerah: Depok, Jakarta, dan Bekasi.

Pada sesi ke-2 yang diadakan di daerah Bekasi, peserta diajak untuk merefleksikan bagaimana islam memandang perempuan bekerja bersama dengan Ulil Abshar Abdalla.

Dengan jumlah peserta 45 orang dari berbagai profesi seperti para tokoh agama, penyuluh agama, pengasuh majlis taklim, hingga aktivis perempuan. Ia membeberkan bagaimana Hak Perempuan selalu menjadi perhatian khusus, dan adapun lebih spesifik pada isu ini adalah Hak Perempuan bekerja.

“Isu ini menjadi penting dikarenakan adanya perkembangan di masyarakat dan kebetulan perkembangan itu berkembang di lingkungan agama islam.” Ungkap Gus Ulil dalam diskusi secara Virtual di Bekasi pada ( 26/7).

Dalam hal ini, Masyarakat mendapatkan pemahaman berdasarkan dalil-dalil dan fatwa keagamaan bahwa perempuan bekerja adalah aktivitas yang kurang tepat.

Gus Ulil juga menjelaskan hal mendasar dalam agama islam yang kita yakini, bahwa manusia adalah makhluk yang baik, dan ciptaan terbaik dalam Al Qur’an disebutkan احسن تقويم

“Maka saya sering katakan, manusia ini tubuhnya kecil tapi potensi di dalam tubuhnya besar sekali.”

Manusia secara fisik memang tidak lebih kuat dari binatang-binatang lain, dalam hal berlari ia kalah dengan singa ataupun kuda, dan dalam hal memikul beban ia kalah dengan gajah.

“Kelemahan fisik ini tidak menandakan atau membuat dirinya lemah secara mental/spiritual.”

Manusia memiliki kemampuan besar, yang mana hal ini dapat membuat manusia melakukan hal yang lebih besar dari makhluk ciptaan yang lain.

“Jadi jangan mengukur manusia secara kelemahan fisik tapi karena potensi yang Allah berikan di dalamnya.”

Para filsuf muslim, mereka punya istilah bagus yang digambarkan dengan istilah (bil quwah) atau potensi yang belum terlihat. Potensi ini baru tampak setelah diolah dengan adanya training, belajar, diskusi, atau lain hal. Maka, akan tampaklah sebuah potensinya yang baru disebut dengan istilah (bil fi’li) atau sudah keliatan secara aktual.

“Kemampuan ini lebih besar dan tidak ada batasan. Namun hakikatnya, tentu manusia memiliki batasan tapi kita tidak tau batasan sampai mana, dan tentulah batasan ini hanya Allah Swt yang tahu itu.”

Karena Allah telah menciptakan manusia yang mana di dalam dirinya telah ditiupkan unsur ketuhanan atau ruh Tuhan. Dalam al quran digambarkan:
(فَإِذَا سَوَّیۡتُهُۥ وَنَفَخۡتُ فِیهِ مِن رُّوحِی)
Allah meniup ruhnya dalam diri manusia, “Ini ajaib sekali, karena ruh ketuhanan itu besar sekali, maka ruh yang sebagian ditiupkan ini tentu punya potensi yang besar juga.”tandas Gus Ulil.

Maka dengan hal ini, Manusia dalam setiap zaman mampu menciptakan segala hal yang tidak terduga sebelumnya. Kalau kita meminjam kata dari Dewa 19, manusia itu ibarat setengah dewa.

Ia juga menjelaskan, potensi ini berlaku untuk semua manusia, yaitu perempuan dan laki-laki. Selain itu, manusia terdapat unsur kedua setelah diberikan potensi, yaitu manusia ingin menunjukan potensinya.

Gus Ulil juga menjelaskan hadits qudsi yang terkenal terutama dalam kalangan sufi. “kira- kira diungkapkan dalam bahasa yang mudah “Allah itu ingin pamer” atau ingin menunjukan dirinya.”

Aku ini dulunya tidak terlihat, Aku ini (Tuhan) Maha Indah, Dan aku ingin diketahui atas keindahanku.

“Karena kalau kita analogikan tidak mungkin kecantikan atau kegantengan itu tidak ingin diketahui, tidak mungkin kecantikan dan kegantengan itu ditutupi sendirian saja, bahkan hal ini tidak ada gunanya.”

“Kecantikan dan kegantengan itu berguna ketika ada orang yang melihat kecantikan atau kegantengan ini, dan Tuhan dulu seperti itu menggambarkan dirinya bagikan kecantikan dan kegantengan yang ingin diketahui.”

Karena keindahan ini harus ditampakkan keluar, maka itu Allah menciptakan Manusia.
فأرءت عن معرف
supaya manusia tahu aku. 

“Jadi sebuah kecantikan atau kegantengan harus diketahui agar bernilai. Tentunya Allah tidak butuh hal ini, karena غانى عن العالمين namun Allah selalu memberikan hikmah di setiap penciptaanya, dan tentu salah satunya agar dimensi kecantikan dan keagungan ini diketahui.”

Inilah watak manusia, karena telah ditiupkan pada dirinya unsur ketuhanan maka manusia mewarisi sifat sifat ketuhanan. Ingin melihatkan apa yang dia punya bahkan kemampuannya kepada orang lain. Makanya, ketika bisa berbagi skillnya dan diapresiasi terdapat rasa bahagia, karena ia bisa memenuhi sifat ketuhanannya dalam tanda kutip, “Manusia itu ingin slalu menampakan sesuatu keluar”, kalau kita bahagia ingin sekali berbagi berita ini ke orang lain dan begitu juga potensi manusia. kalau ia tidak bisa mengaktualisasi diri maka akan stres. Jadi potensi itu harus keluar, entah harus dibayar atau tidak, minimal harus keluar.”

Dalam hal ini, Gus Ulil juga memaparkan bagaimana bekerja itu tidak hanya dimaknai sekadar cari gaji/upah. Karena tidak semua orang mencari hal ini, tentunya bicara gaji adalah hal yang penting tapi yang lebih penting dari bekerja adalah mengeluarkan atau bentuk aktualisasi dirinya.

“Hal ini memang sedikit sufi, namun pada momen bekerja itu walau dibayar gaji kecil atau besar ada proses aktualisasi diri didalamnya. Dan bekerja adalah esensi mengeluarkan potensi menjadi aktual, ini semua sunnatullah.”

Di kalangan muslim ada persepsi yang menggambarkan bahwa seolah-olah keadaan umat islam terutama kaum perempuan diukur kesolehannya dengan presentase berada di rumahnya, jadi semakin sering di rumah, tidak keluar, dan tidak terlibat dalam kegiatan di masyarakat maka semakin sholihah.

“Bahkan ada persepsi makin di rumah makin baik dan terus terang sewaktu di pondok saya juga masih punya persepsi demikian.” ungkap Gus Ulil dalam memantik diskusi.

Gambaran seperti ini tidaklah faktual, bukan begitulah cita-cita islam membangun masyarakat. Dalam islam masyarakat yang dibangun dengan kebersamaan, artinya bersamaan oleh pekerja laki-laki dan Perempuan.

Karena para perempuan pada masa Nabi tepat pada priode Makkah, Madinah, para sahabat atau para tabi’in (mungkin pada priode tabi’in sedikit berbeda namun esensinya sama), dimana perempuan terlibat dalam kehidupan di masyarakat.

Bukan hanya itu, dalam hal mempersiapkan pasukan perang bahkan perempuan juga ikut terlibat didalam sebuah perperangan, seperti istri nabi yang terkenal Sayyidah Aisyah.Selain Aisyah, banyak istri nabi yang terlibat dalam kehidupan di masyarakat, seperti Siti Khadijah yang punya peran aktif pada masa masa dakwah pertama di Makkah.

Ia wafat dalam periode Makkah, hal ini yang membuat ia tidak punya peran yang terekam dalam hadits-hadits para rawi setelah itu. Walaupun hadits tentang Khadijah tidak ada ia terekam dalam periwayatan hadits darinya.

Dikarenakan periwayatan hadits itu penting, sehingga dapat memproduksi banyak pengetahuan, halnya Siti Aisyah yang menjadi sumber periwayatan hadits yang besar.

“Jika diibaratkan pada konteks hari ini, Aisyah bagaikan sosok ibu nyai yang aktif dan alim, banyak diminta rujukan seperti bagaimana cara Nabi tidur hingga sholat malam.” Ungkap Gus Ulil.

Seperti kisah sahabat perempuan nabi yang juga terlibat peperangan penting pada masa nabi di Madinah bagian utara, yaitu perang melawan Romawi ialah Asma’ binti yazid.

Seorang orator perempuan Arab ini, suatu hari datang kepada Nabi dan mengeluh atau mewakili aspirasi Perempuan pada saat itu.

“Engkau bagaikan ibu dan sekaligus ayahku, wahai Rasulullah. Keberadaanku di sini adalah untuk mewakili para wanita. Bahwasannya Allah telah mengutusmu untuk segenap laki-laki dan perempuan. Kami mengimanimu dan juga TuhanMu. Aku akan memberitahukan kepadamu, bahwa kita kaum wanita tak mempunyai gerak yang leluasa tak sebagaimana laki-laki. Amal perbuatan kami hanya sebatas perbuatan yang bersifat rumah tangga saja, tempat pelampiasan nafsu kalian dan sekaligus untuk mengandung dan melahirkan anak-anak kalian pula.

Ini berbeda dengan kalian semua, wahai kaum laki-laki. Kalian melebihi kami dalam hal berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantarkan mayat ke kuburan, haji, dan yang lebih utama lagi adalah kemampuan kalian untuk melakukan jihad di jalan Allah. Amal perbuatan kami di saat kalian pergi haji atau melakukan jihad hanya sebatas menjaga harta, mencuci pakaian, dan mendidik anak-anak kalian pula. Oleh karena itu, kami ingin bertanya kepada kalian, apakah amal perbuatan kami itu pahalanya bisa disetarakan dengan amal perbuatan kalian?”

Keberanian dan kecerdasan Asma’ binti Yazid ini merupakan hal yang jarang ditemui pada masa Nabi. Terlebih, ia adalah seorang perempuan yang berbicara langsung di hadapan Rasulullah saw beserta para sahabatnya. Keberanian serta tutur kata yang terstruktur itu merupakan bukti kecerdasan serta ketulusan hati Asma’ dalam membela agama Allah Swt.

Diakhir sesi ini pun, Gus Ulil memaparkan bahwa opini penggiringan perempuan pada masa nabi di rumah saja itu tidaklah benar, kalau pun masalah perbedaan hanya melalui pandangan fiqih.

Rumah KitaB Bahas tentang Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam (1)

Dalam sebuah pelatihan penguatan kapasitas para tokoh dan penceramah agama untuk membangun narasi hak perempuan bekerja yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB (rumah kita bersama), Ulil Abshar Abdala (Gus Ulil) yang menjadi narasumber pada acara tersebut mengajak para peserta untuk merefleksikan bagaimana Islam memandang perempuan yang bekerja.

“Isu ini menjadi penting dikarenakan adanya perkembangan di masyarakat dan kebetulan perkembangan itu berkembang di lingkungan agama Islam,” ujar Gus Ulil dalam diskusi virtual pada Senin (26/7).

Di hadapan 45 peserta yang tergabung dari berbagai profesi seperti tokoh agama, penyuluh agama, pengasuh majelis taklim hingga aktivis perempuan. Gus Ulil membeberkan bagaimana hak perempuan selalu menjadi perhatian khusus terlebih soal hak perempuan bekerja.

Dalam hal ini, menurutnya, masyarakat mendapatkan pemahaman berdasarkan pada dalil-dalil dan fatwa keagamaan bahwa perempuan bekerja adalah aktivitas yang kurang tepat. Ia menjelaskan, hal mendasar dalam agama Islam bahwa manusia adalah makhluk yang baik dan ciptaan terbaik yang dalam Al-Qur’an disebutkan  احسن تقويم

Menurutnya, manusia memiliki kemampuan yang besar untuk dapat melalukan hal yang lebih besar dari makhluk ciptaan yang lain, “Maka saya sering katakan, manusia ini tubuhnya kecil tapi potensi di dalam tubuhnya besar sekali. Jadi jangan mengukur manusia secara kelemahan fisik tapi karena potensi yang Allah berikan di dalamnya,” ungkapnya.

Para filsuf Muslim biasa menyebutnya bil quwah atau potensi yang belum terlihat. Potensi ini, akan tampak setelah melakukan upaya seperti berlatih, belajar, diskusi, atau lain hal. Maka, setelah itu akan tampaklah potensinya, yang kemudian dikenal dengan istilah bil fi’li atau sudah keliatan secara aktual.

Allah telah menciptakan manusia yang di dalam dirinya telah ditiupkan unsur ketuhanan atau ruh Tuhan. Dalam Al-Qur’an digambarkan:

فَإِذَا سَوَّيْتُهُۥ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُوا۟ لَهُۥ سَٰجِدِينَ

Artinya: “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud” (QS. Al-Hijr: 29).

Menurut Gus Ulil, ini adalah sesuatu yang sangat ajaib, karena ruh ketuhanan itu besar sekali. Ruh yang ditiupkan kepada manusia tentunya mempunyai potensi yang besar pula. Maka dengan hal ini, manusia di setiap zaman mampu menciptakan segala hal yang tidak terduga sebelumnya. Potensi besar ini berlaku untuk semua manusia baik perempuan dan laki-laki. (Bersambung)

Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Agung Gumelar

Sumber: Jabar.nu.or.id

Ilustrasi: Jabar.nu.or.id

Pandemi dan Tradisi

Oleh Listia Suprobo

Kami hidup sebagai pendatang di sebuah kampung di Sleman antara jalan Kaliurang dan jalan Tentara Pelajar. Sebagaimana di banyak tempat lain, mungkin kecuali di perumahan, ada adat yang harus kami jaga bersama. Saat baru pindahan, kami selenggarakan kenduri yang diisi dengan doa tahlil dan perkenalan dengan warga sekitar. Pak Dukuh menyampikan selamat datang dan meminta kami para pendatang untuk mengikuti tradisi dan kebiasaan yang berjalan di wilayah itu. Tentu saja, di mana bumi dipinjak di situ langit dijunjung, karena para pendatang berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Jawa. Umumnya pendatang bersedia menyesuaikan diri.

Dalam hal ritual berbagai selametan, ruwahan, merti desa, memang hanya sedikit pendatang  yang bisa aktif, karena berbagai alasan. Buat saya sendiri, ada hal yang sangat mengesankan sejak awal datang hingga kini, yaitu kidung atau singiran (melantunkan syair dalam tembang) diorkestrasi dengan tahlilan dalam langgam jawa, pada dua kesempatan; saat ruwahan (mendoakan para arwah leluhur) yang dilaksanakan menjelang puasa Ramadhan dan setiap selamatan 1000 hari orang meninggal. Apalagi Bapak yang melantunkan vokalnya sangat merdu, membuat pikiran saya membayangkan Jawa abad 15, meresapi bagaimana syair itu menjadi bagian dari tradisi. Tapi dalam urusan sosial seperti kerja bakti, ronda, macam-macam serkiler (iuran sumbangan untuk berbagai keperluan sosial), para pendatang sangat aktif, bahkan dalam beberapa segi cukup menonjol.

Kebersamaan dalam berbagai kegiatan sosial terutama telah memperkuat persatuan, sehingga jalan yang membelah kampung kami dinamakan ‘Jalan Kesatuan’ yang dibangun secara gotong royong oleh semua warga laki-laki perepuan, tua muda selama kurun waktu berbulan-bulan, sejak memecah dan menata batu dengan teknik konstruksi mac adam.

Sekitar tahun 2007 ada keluarga yang mengontrak rumah di lingkungan RT kami meninggal karena sakit. Beberapa warga mengusulkan agar jenazah diantar ke daerah asal, mengingat tanah makam juga terbatas. Namun karena berbagai pertimbangan terutama dari istri, dan pertimbangan dari para kesepuhan, bahwa almarhum rajin kerja bakti dan aktif ronda,  atas nama kemanusiaan jenazah dimakamkan di makam kampung. Untuk pelaksanaan kenduri sampai 7 hari, warga yang mampu mengirim berbagai keperluan dan makanan. Demikian pula setiap idul adha, pembagian daging merata untuk semua warga tidak membeda-bedakan agama apa yang dianut. Kebersamaan yang mengesankan.

Di antara warga baru dan lama memang tetap ada perbedaan, terutama dalam gaya hidup, pola pikir dan pengelolaan waktu sehari-hari. Tentu saja ada perbedaan riwayat pendidikan, latar budaya yang telah membentuk sebelumnya dan lingkup pergaulan, sehingga ada kalanya ‘terjadi ketidaksepakatan’, atau hal-hal membuat kurang kompak antara warga baru dan warga lama. Ya karena sesungguhnya tidak mungkin ada pemaksaan kehendak oleh salah satu pihak. Demikian pula dalam menanggapi pandemi panjang ini perbedaan cara berfikir sangat terasa.

Kemarin malam, salah satu warga yang termasuk warga baru meninggal dunia. Karena pemakaman harus menggunakan protokol kesehatan, jenazah harus segera dimakam malam itu. Dalam tradisi, bila warga RT kami ada yang meningal maka warga kampung sebelah yang menggalikan lubang kubur dan mereka juga mengumpulkan beras atau uang untuk membantu pelaksanaan kenduri. Sebaliknya bila yang meninggal kampung sebelah, warga kampung kami yang bertugas menggali liang kubur dan mengumpulkan sumbangan. Adanya kematian yang berturut-turut bahkan sempat sehari dua kali, saya membayangkan mereka yang menggali kubur dan ibu-ibu yang mengumpulkan sumbangan dari rumah ke rumah serta keluarga-keluarga yang secara ekonomi pas-pasan yang tentu tidak enak hati bila tidak memberi meski tidak diminta. Mungkin semangat yang sangat baik ini perlu dikemas dengan cara baru yang terasa tidak merepotkan bagi semua pihak, tanpa mengurangi kemanfaatannya.

Pemakaman malam itu hanya dihadiri putri almarhum dan suaminya, Pak Dukuh, Pak Kaum, warga kampung sebelah yang menggali makam dan seorang umat Katolik yang memimpin doa. Meski ada Pak Kaum yang biasa memimpin doa, karena yang meninggal beragama Katolik, maka yang memimpin adalah warga umat Katolik yang memang aktif di Gereja.

Tadi malam banyak warga yang menunggu suara ambulan datang agar bisa memberi penghormatan terakhir meski dari jauh. Namun ternyata ambulan mematikan sirine, demikian pula toa masjid tidak memberi pengumuman, ternyata untuk alasan mencegah kerumunan dan secara psikologis tidak menambah kekhawatiran ditengah kenaikan jumlah warga yang positif covid. Warga hanya mendapat foto-foto prosesi pemakaman telah selesai dilakukan.

Di hadapan kematian, dan banyak kematian di masa pandemi ini, tradisi budaya mempertemukan kemanusiaan, bahkan meski beda agama sekalipun. Di kampung kami, tidak ada pembedaan lokasi penguburan, karena semua jasad yang wafat akan terurai menjadi tanah. Dan arwah orang yang meninggal sudah tidak membutuhkan ruang lagi di dunia, terbebas dari sekat-sekat duniawi. Yang berbeda hanya amal perbuatan selama hidup di dunia, akankah dikenang atau dilupakan. Sedang nasib di akhirat hanya Allah, Gusti Pengeran  yang punya kewenangan menentukan.

(Nderek belasungkawa Mba Krisan, mas Nanank Marto Suwito  dan keluarga, semoga tabah dan semua yang sakit segera sehat.🙏)

Cerita Kehamilan Kedua di Masa Corona

Oleh Nurasiah jamil

Saat saya menulis ini, saya alhamdulilah sudah sehat sekitar 4-5 bulan yang lalu dari corona. Namun, hati saya tidak sedang sehat karena kita ketahui bahwa corona semakin naik terus dan variannya makin ganas. Melalui tulisan ini ingin menceritakan perjuangan kehamilan kedua saya dan kedua teman lainnya yang terkena covid – 19 yang sampai hari ini masih berjuang.

Latar belakang pekerjaan

Saya yang bekerja di NGO yang memiliki kebijakan sangat berpihak kepada perempuan sudah menerapkan work from home sejak pemerintah menyampaikan larangan Maret 2019 lalu. Namun sesekali ada kegiatan pendampingan ke lapangan itupun jarang. Dengan berbekal naik motor dan cuaca yang cukup extrem hujan dan panas bersama balita saya dan saya yang hamil saya sering melakukan perjalanan untuk pendampingan di wilayah Cianjur. Selain belum memiliki kendaraan beroda empat, saya merasa lebih aman dan nyaman menggunakan motor ketimbang kendaraan umum karena hanya bertemu suami siaga dan anak.

Sahabat saya yang pertama, namanya Rina. Ia bekerja sebagai tenaga kesehatan disebuah pusat kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta. Tentu dia tidak ada WFH, justru ia dan temannya menjadi orang di garda terdepan disaat pandemi ini. Suaminya pun bekerja WFO diwilayah Jakarta. Ibunya positif covid dan sahabat saya dinyatakan tertuar tak lama selepas menengok ibunya.

Sahabat saya yang kedua, namanya Indri. Ia bekerja di Dinas Kesehatan di wilayah Bogor. Sesekali WFH dan WFO, suaminya tenaga kesehatan di wilayah Bogor juga. Mertuanya meninggal dan positif covid, sahabat saya dinyatakan positif setelah beberapa hari mertuanya meninggal.

Inilah ragam pekerjaan saya bersama dua sahabat saya.

Perjalanan terpapar Covid

Saya adalah orang yang pertama terkena covid-19, pada akhir bulan Februari 2021 ketika usia kehamilan saya sekitar dua bulan menuju tiga bulan. Saya tidak tahu darimana virus itu saya dapatkan, namun yang pasti saya kehujanan dan mungkin imun saya drop sehingga virus dengan mudah masuk kedalam tubuh saya.  Saya tidak enak badan semasa training hari kedua dilaksanakan, hingga akhirnya tiga hari berikutnya saya baru dilakukan tes usap dan saya sudah hilang penciuman. Saya dan anak saya positif, sedangkan suami alhamdulilah tidak terkena.

Lain lagi dengan sahabat saya Rina, ia melakukan test usap rutin karena kebutuhan untuk cek di pusat layanan kesehatan masyarakat, namun kecolongan ketika menengok ibunya dan ternyata positif hingga akhirnya dia tertular. Anak dan suaminya aman tidak terkena virus corona. Ia terkena virus sekitar bulan Maret 2021 pada saat kehamilan 3 bulan.

Kami berdua terkena virus corona dengan varian yang sebelum varian delta menyebar luas, tidak ada pengecekan spesifik virus varian yang mana, namun saat itu bukan varian delta.

Sahabat saya yang kedua, ia terpapar virus corona tak lama setelah ayah mertuanya meninggal, ia terkena virus corona bersama suaminya, namun alhamdulilah anak pertamanya negatif. Ia terkena virus corona ketika varian delta sudah menyebar dan saat itu usia kehamilan 7-8 bulan pada bulan Juli 2021.

Diantara kami bertiga, tidak ada yang tahu persis perjalanan virusnya didapat darimana, tapi kami sudah mendapatkannya.

Perjuangan saat terkena corona

Saya saat itu sedang tugas kerja di Cianjur, sehingga saya mencari pertolongan dengan melapor ke satgas covid Kabupaten yang dihubungkan ke satgas covid Desa. Sebagaimana diketahui bahwa orang tua saya merupakan orang cianjur dan saya secara KTP masih warga Cianjur. Gejala yang saya alami adalah batuk, demam, flu, sakit tulang dan anosmia (hilang penciuman dan pengecapan). Saya langsung disarankan isolasi mandiri ke pusat isolasi pemda, sehubungan kondisi saya yang hamil muda sehingga memerlukan pemantauan tenaga kesehatan. Tanpa basa-basi saya langsung menerima tawaran tersebut demi keselematan Jiwa dan raga. Selama isolasi 8 hari gejala yang sejak awal hadir itu tetap ada, namun karena kehamilan saya, saya tidak mengonsumsi obat-obatan selain vitamin.

Sebelumnya anak saya diikutkan isoman, namun karena saya tidak bisa istirahat akhirnya diputuskan dikirim kerumah orang tua untuk diasuh bersama papanya. Terpisah jauh dari keluarga selama 14 hari sangat merasa kesepian, suami saya hampir tiap hari menengok namun kami hanya bisa saling sapa dan ngobrol lewat jendela dari lantai dua. Namun alhamdulilah masih bisa bertemu secara fisik.

Sahabat saya Rini, ia harus dirawat di Rumah Sakit saat ia diketahui terkena corona, karena ada gangguan pembekuan darah dan setiap hari sampai 10 hari isolasi di RS ia harus disuntik obat agar tidak terjadi pembekuan darah tersebut dan tentu obat tambahan lain yang harus ia habiskan agar cepat pulih. Sesekali saya WAan dengannya untuk menanyakan kabar, sesekali pula kami telponan untuk sekedar bercerita langsung. Tentu keadaan dia tak bisa ditengok sama sekali karena berada di RS. Suaminya pun hanya sesekali dan jika urgent saja datang. Karena pemantauan yang ketat.

Perjuangan saya dan Rini sangat berbeda, namun alhamdulilah kami bisa peluk secara virtual karena kami dinyatakan kembali sehat.

Namun, tidak mudah bagi sahabat kedua kami, Indri. Ia saturasinya rendah dalam keadaan hamil besar, yang membuat ia harus memutuskan melahirkan anaknya dengan sectio cesaria agar anaknya bisa tertolong. Ia terpaksa harus masuk ruang intensive care unit karena kondisinya semakin lemah. Alhamdulilah anak yang lahir selamat namun kondsi Indri terus menurun kesadarannya hingga ia di intubasi. Segala upaya dilakukan oleh keluarga mulai dari donor plasma konvalesen dan juga pemberian obat gammarras yang digunakan untuk meningkatkan imun dalam tubuh, salah satunya yang dipakai dalam terapi penyembuhan covid-19.

Pada saat saya menulis cerita ini, hari ketiga setelah donor dan penyuntikan obat, dan saya bersama teman lain terus melakukan pemantauan, per hari ini alhamdulilah alat ventilator sudah dicoba dilepas meski masih di ICU. Mohon doa dari pembaca untuk kesembuhan sahabat saya.

Kehamilan saat pandemiTidak mudah bagi kami bertiga dan sebagian besar perempuan diluar sana menjalani kehamilan dimasa pandemi ini, karena dengan kondisi hamil ini mempengaruhi imunitas lebih rendah sehingga lebih mudah terpapar penyakit terutama corona. Menurut berita melalui media CNN Indonesia disampaikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tiga persen di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 4.5 persen masuk ICU. Persentase tersebut diperkuat oleh studi lainnya yang menggambarkan bahwa seseorang yang sedang hamil memiliki risiko lebih besar dan berat ketika terkena covid.

Meski gejala awal yang terjadi relatif sama, namun dari pengalaman kami bertiga efek covid-19 ini berbeda kepada setiap orang. Melalui tulisan ini ingin mengajak semua orang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona ini dan meminta doa dari pembaca untuk kelancaran persalinan saya dan sahabat serta seluruh perempuan yang sedang hamil di masa pandemi dan juga untuk kesembuhan sahabat saya yang saat ini masih di ICU semoga Allah angkat penyakitnya dan diberikan umur yang panjang untuk menjaga anaknya yang telah dilahirkan.

Menyoal Stigma Negatif Perempuan yang Alami Keguguran

Oleh Fadilla Dwianti Putri

Beberapa waktu yang lalu, dunia maya dihebohkan oleh berita pernikahan selebriti, Aurel dan Atta. Tidak lama berselang, mereka mengumumkan berita kehamilan, yang kemudian diikuti oleh berita keguguran yang dialami Aurel. Bagaimana pun saya tidak pernah mengikuti keduanya di media sosial maupun menonton video-videonya di Youtube, berita itu mampir juga ke timeline saya. Sebenarnya, saya tidak pernah peduli pada kehidupan mereka. Namun mendengar berita Aurel keguguran, mau tidak mau saya merasakan simpati juga, terlebih bagaimana pengalaman reproduksinya “dieksploitasi” untuk mendulang views, likes, followers, dan engagement. Saya merasa semakin relate karena saya mengalami hal yang sama dengan Aurel hampir tiga bulan yang lalu.

Hingga saat artikel ini ditulis, rasa sakit atas kehilangan seorang anak yang tidak pernah bisa saya temui terus menghantui. Dan saya sangat bersyukur dapat melalui hari-hari yang berat dengan damai, dan didukung oleh orang-orang terdekat. Saya membayangkan bagaimana rasanya menjadi seorang perempuan yang harus menjalani sakitnya kontraksi dan pendarahan, sementara berita-berita di luar sana menyorotinya? Ketika harus menghadapi komentar-komentar pedas orang lain yang menghakimi atas “kegagalannya” dalam menjaga kehamilan? Dan, mau sampai kapan tubuh perempuan terus dieksploitasi dan dijadikan semata-mata mesin reproduksi?

Dari pengalaman ini, saya menjadi belajar bahwa keguguran adalah proses berduka yang panjang. Sama seperti duka-duka lainnya—kehilangan anggota keluarga, teman, dan kerabat—duka yang dialami seorang perempuan ketika keguguran adalah valid. Tidak ada perbedaan antara seorang ibu yang kehilangan anaknya di usia kandungan 2 bulan atau 9 bulan, di usia kandungan 6 minggu atau 40 minggu. Rasa duka itu sama, dan setiap perempuan yang mengalami keguguran berhak diberikan waktu untuk memproses duka itu. Dan tidak ada waktu baku dalam memprosesnya—mungkin satu bulan, tiga bulan, satu tahun, bahkan seumur hidup. Dan sangatlah tidak bijak jika pengalaman reproduksi itu kemudian diekspos dan menjadi bahan konsumsi publik dengan asumsi-asumsi yang (sebagian besar) tidak benar.

Saya teringat kuliah-kuliah yang diberikah oleh Nyai Dr. Nur Rofiah (Dosen Pascasarjana di PTIQ) tentang keadilan gender dalam Islam. Kita harus meletakkan pengalaman biologis perempuan sebagai peristiwa yang berbeda dengan pengalaman laki-laki. Pengalaman biologis laki-laki berlangsung singkat dan menyenangkan. Sementara pengalaman biologis perempuan ada yang harian (haid), bulanan (hamil), hingga tahunan (menyusui), dan tidak semuanya menyenangkan, bahkan menyakitkan hingga bertaruh nyawa.

Dalam al-Qur’an surat Lukman ayat 14 disebutkan: “Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun…” Kehamilan sendiri adalah pengalaman yang berat, dan ketika mengalami keguguran, peristiwa itu tidak hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga psikologis.

Saya masih ingat pertanyaan-pertanyaan yang muncul ketika saya mengalami keguguran waktu itu: “Kecapekan ya?”, “Habis jatuh ya?”, dan sebagainya, yang seolah-olah menghakimi perempuan yang tidak bisa menjaga dirinya ketika hamil. Salah seorang sepupu saya kehilangan anaknya di usia kandungan 6 bulan dan komentar yang ia dapatkan, bahkan dari keluarganya sendiri, adalah, “Masih suka kerja sampai malam, sih.”

Padahal, jika kita melihat angka statistik, 10-15% kehamilan berakhir dengan keguguran atau stillbirth (anak lahir dalam keadaan meninggal)[1], sebagian besar terjadi pada trimester pertama. Dan ini tidak selalu terkait dengan faktor ibu. Banyak faktor yang memengaruhinya, seperti faktor genetik, lingkungan, infeksi, dan sebagainya—yang kesemuanya di luar kontrol sang ibu. Dan jika memang benar ini terjadi karena sang ibu mengalami kelelahan, bukankah pertanyaan yang diajukan semestinya sebaliknya? Apakah suaminya selalu hadir? Apakah mereka sigap mengambil alih tugas-tugas yang semula dilakukan istrinya? Dan jika ia terlalu capek bekerja, apakah tempatnya bekerja mengakomodasi kebutuhannya sebagai perempuan hamil? Ataukah jangan-jangan perempuan dibiarkan menanggung beban reproduksi sekaligus beban produksinya tanpa support system?

Selain peristiwa reproduksi yang penting, keguguran juga merupakan sebuah peristiwa kedukaan bagi setiap orang tua, terutama perempuan. Sudah saatnya stigma-stigma negatif mulai ditinggalkan, dimulai dengan memahami bahwa pengalaman biologis perempuan tidak mudah dan tidak bisa disamakan dengan standar yang ditetapkan untuk laki-laki. [FP]

[1] https://www.who.int/news-room/spotlight/why-we-need-to-talk-about-losing-a-baby