Bisakah Agama Menjadi Juru Selamat bagi Bumi yang Sekarat?

Suhu bumi makin tinggi. Lima tahun terakhir adalah suhu terpanas dalam sejarah sejak 1850. Tak tanggung-tanggung, di beberapa negara kenaikan suhunya mencapai 5 derajat. Gletser mulai mencair dan merobohkan gunungan es. Namun, di belahan dunia yang lain, bencana kekeringan menyebabkan gagal panen, kelaparan, hingga kematian. Sementara itu, manusia adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini. Data ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Laporan ini merupakan studi yang diluncurkan oleh para ilmuwan sebelum pertemuan iklim penting di Glasgow, Skotlandia, the 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26).

Fenomena semacam ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh para cendekia. Pada tahun 1985, Jill Jäger, seorang ilmuwan lingkungan, menghadiri pertemuan di sebuah kota kecil di Pegunungan Alpen Austria. Pertemuan yang dipimpin oleh ahli meteorologi bernama Bert Bolin ini merupakan pertemuan kecil para ilmuwan iklim yang bertujuan membahas hasil salah satu penilaian internasional pertama mengenai potensi perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.

Manusia harus lebih bijak dalam menghuni bumi. Tapi, bukankah manusia memang selalu bebal? Selalu tak pernah percaya dengan peringatan-peringatan, baik dari sesama manusia maupun dari Langit (Tuhan). Manusia pada abad sebelum Masehi pernah berkata bahwa bumi adalah ibu. Sebuah penggambaran bahwa bumi adalah ibu kosmik manusia. Jagalah bumi, karena sesungguhnya ia adalah ibumu. Sesungguhnya, tidak ada satu pun yang memperlakukannya (bumi) dengan baik atau buruk kecuali dia (bumi) melaporkannya kepada Allah Swt. (al-Mu’jam al-Kabîr li َath-Thabrani, no. 4595).

Pun, dalam pondasi Islam yang terbangun dalam kalimat tauhid, dijelaskan secara terang benderang bahwa tiada tuhan selain Allah—yang artinya bahwa selain Allah adalah ciptaan. Tak peduli apakah itu alam, hewan, atau manusia sekalipun. Itu artinya manusia sama derajatnya dengan gunung, hutan, dan sungai. Demikian pula, manusia setara dengan kambing, gajah, ayam, dan babi sekalipun. Alam, hewan, dan manusia sama di hadapan Khaliq (Pencipta) sebagai makhluk (ciptaan). Ketiganya adalah saudara. Manusia, yang dibekali dengan akal, merasa lebih unggul dari saudaranya yang lain, sehingga memperlakukan alam semesta sebagai sapi perah melebihi dari kebutuhan mereka sendiri, hingga sampai pada tahap keserakahan. Tanpa ampun.

Keserakahan dan ketamakan manusia ini mengantarkannya pada bencana. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyebutkan bahwa sebanyak 1.862 bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari-Juli 2023 disebabkan oleh faktor perbuatan manusia.

Siapa lagi yang paling terdampak kalau bukan kelompok perempuan dan anak-anak? Perempuan, dalam tradisi masyarakat patriarki, dibebankan tanggung jawab untuk mengurus persoalan domestik dan memastikan seluruh kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Di Lombok Utara, misalnya, kelangkaan air karena kekeringan menyebabkan perempuan berada dalam kondisi yang putus asa, karena kelangkaan air membuat emosi mereka naik turun. Dalam kondisi ini, laki-laki menuntut agar semua kebutuhan domestik terpenuhi tanpa mau tahu bagaimana prosesnya. Keadaan semacam ini pada akhirnya menyebabkan hubungan keluarga tak lagi harmonis. Selain itu, kelangkaan air menyebabkan anak-anak usia sekolah merasa minder untuk berangkat ke sekolah. Mereka merasa tidak pantas pergi ke sekolah karena kondisi tubuh yang kumal dan bau. Tak heran jika angka putus sekolah menjadi tinggi. Belum lagi masalah kesehatan reproduksi; kelangkaan air membuat perempuan terancam kesehatannya.

Sebegitu besar krisis ekologi yang melanda ruang hidup kita, agama seolah dianggap tak memiliki peran apapun. Padahal, agama memiliki fungsi strategis dalam perawatan lingkungan hidup. Oleh karena itu, agama seharusnya mengambil perannya dan lebih menggerakkan elemen agama untuk menjaga alam. Absennya narasi agama dalam isu krisis dan kerusakan lingkungan di antaranya terjadi karena masih minimnya kajian yang menelusuri khazanah pemikiran Islam dan menawarkan pembaruan dalam interpretasi teks-teks keagamaan terkait perawatan lingkungan.

Di Indonesia, pengajaran agama Islam ditransmisikan melalui berbagai macam cara. Paling umum ditemui di kalangan masyarakat adalah majelis taklim dan pesantren. Ini adalah ruang belajar kolosal yang terpusat pada satu figur tokoh agama atau pengasuh yang membahas persoalan-persoalan keseharian terkait agama. Dengan jumlah penganut agama Islam sebanyak 244,41 juta, tak mengherankan jika data yang dihimpun oleh Dirjen Bimas Islam mencatat jumlah majelis taklim mencapai 994.000 dan 39.167 pesantren. Data ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena masih banyak yang belum terdaftar.

Ruang agama, seperti majelis taklim dan pesantren, memiliki peran yang sangat vital, bukan hanya dalam transmisi pemahaman keagamaan tetapi juga membumikan kebijakan strategis pemerintah. Pada saat pandemi, misalnya, tokoh agama dan ulama, khususnya yang memiliki majelis taklim dan pesantren, mempunyai peran signifikan dalam mensosialisasikan pentingnya jaga jarak sosial untuk menghalangi penyebaran virus COVID yang lebih masif, hingga pentingnya vaksin—dan menekankan bahwa vaksin COVID adalah halal bagi masyarakat dan jemaah. Dengan potensi ini, agama dapat berperan—melalui tokoh agamanya—sebagai juru bicara paling efektif dalam perawatan dan pemulihan lingkungan yang telah rusak karena keserakahan manusia.

Maraknya Kejahatan Usia Anak, Bukti Yatim Piatu Sosial itu Nyata

Pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi terhadap seorang anak berusia 13 tahun beberapa waktu lalu di Palembang, dengan pelakunya juga masih anak-anak, perlu menjadi perhatian serius. Ini bukan kali pertama kasus kejahatan dengan pelaku anak terjadi.

Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan HAM mencatat hampir 2.000 kasus anak yang berkonflik dengan hukum dalam kurun waktu 2020-2023. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan bahwa kekerasan fisik dan seksual merupakan jenis tindak kriminal yang paling dominan dalam kasus kejahatan dengan pelaku usia anak.

Tidak hanya kekerasan fisik, tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak bahkan ada yang sampai menghilangkan nyawa orang lain. Fenomena ini tentunya bukan hal yang biasa. Usia anak seharusnya merupakan masa pertumbuhan, belajar, dan pembentukan karakter. Rasanya tidak mungkin anak-anak terlibat kejahatan, tetapi kenyataannya, kasus anak yang berkonflik dengan hukum seharusnya menjadi evaluasi bagi semua pihak. Mengapa celah kejahatan dengan pelaku anak bisa terjadi?

Secara psikologis, anak merupakan individu yang belum memiliki kematangan emosional, sehingga masih labil dan belum mampu mengendalikan emosi yang berdampak pada tindakan serta perilaku mereka. Inilah alasan mendasar mengapa anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari tindakan mereka sendiri yang merugikan maupun dari orang lain.

Bicara tentang anak yang berkonflik dengan hukum atau terlibat tindak pidana, merujuk pada perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak, anak tidak dianggap bersalah karena harus dilindungi. Anak di bawah 18 tahun adalah tanggung jawab orang tua. Artinya, jika anak melakukan kesalahan, mereka harus mendapatkan rehabilitasi, dan kesalahan tersebut dianggap sebagai kegagalan orang tua atau wali dalam mencegah kejahatan itu.

Namun, realitanya, paradigma masyarakat yang melekat adalah, “Bagaimana mungkin anak yang telah melakukan kejahatan bahkan pembunuhan hanya mendapatkan rehabilitasi? Bagaimana mungkin akan ada efek jera bagi pelaku usia anak?” Inilah bentuk penghakiman terhadap anak yang melakukan kesalahan. Kehadiran orang tua dan masyarakat seringkali hanya untuk menghakimi anak, tanpa memberi dukungan yang memadai.

Kehadiran penghakiman terhadap anak sering tidak diimbangi dengan peran orang tua yang cukup. Inilah yang disebut sebagai yatim piatu sosial, di mana anak memiliki orang tua, tetapi tidak mendapatkan perhatian yang utuh. Orang tua mungkin merasa telah memberikan fasilitas dan kebutuhan material anak, tetapi itu tidak cukup sebagai bentuk tanggung jawab.

Pandangan semacam ini masih sangat konservatif, seolah kebutuhan anak hanya terbatas pada materi, seperti akses pendidikan formal, makanan yang cukup, dan tempat tinggal yang nyaman. Padahal, ada kebutuhan penting lain, yaitu dukungan psikologis. Rendahnya pemahaman orang tua tentang pentingnya kehadiran mereka secara psikologis menyebabkan anak menjadi yatim piatu sosial. Mereka kehilangan perhatian emosional dari orang tua, meskipun kebutuhan materi terpenuhi.

Ketidakhadiran psikologis orang tua akan menjadi penghalang dalam membangun kedekatan emosional antara anak dan orang tua. Anak mungkin merasa tidak diterima secara utuh dan mencari lingkungan yang bisa memberikan perhatian yang mereka butuhkan.

Penguatan psikologis merupakan hal yang paling mendasar dalam proses pembentukan karakter anak sejak dini. Namun, ketika anak melakukan kesalahan, orang tua cenderung lebih memilih menghakimi anak daripada mengevaluasi pola asuh mereka. Penghakiman seringkali menjadi cara paling mudah untuk memenuhi tanggung jawab sebagai orang tua.

Anak yang mengalami yatim piatu sosial rentan mengalami krisis identitas, yang membuat mereka lebih mudah terpapar hal-hal negatif. Perkembangan teknologi juga mempercepat pertukaran informasi, baik positif maupun negatif, yang dapat mempengaruhi perilaku anak.

Hubungan sosial yang tidak seimbang di masyarakat juga memicu penyimpangan sosial, di mana anak yang melanggar norma sering diberi stigma negatif, seperti “anak nakal.” Stigma ini semakin mengisolasi anak dari masyarakat, membuat mereka sulit mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Meskipun kejahatan oleh anak-anak semakin marak, bukan berarti tidak ada jalan untuk mencegahnya. Diperlukan upaya ekstra dan kesadaran moral dari berbagai pihak untuk memperkuat peran keluarga, terutama orang tua, dalam membentuk karakter anak. Penting juga membangun kedekatan emosional dan mendukung anak secara psikologis.

Yang tak kalah penting adalah membangun lingkungan sosial yang sehat melalui pemberdayaan masyarakat serta kebijakan yang mendukung generasi muda. Perjuangan untuk mencegah kejahatan usia anak tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Melawan Kapitalisme dengan Rasa Cukup

Beberapa bulan terakhir ini, saya tinggal di sebuah desa bersama dengan sepasang suami istri yang usianya lebih dari setengah abad. Pasangan ini menjalankan warung makan dengan memanfaatkan teras rumah mereka. Penganan yang dijual sederhana: nasi dengan tahu yang disiram sambal kacang, serta sayur lodeh. Sebagai pelengkap, mereka menambahkan beberapa gorengan seperti tahu, bakwan, dadar jagung, dan pisang goreng.

Setiap pagi, warung itu ramai dikunjungi orang, bahkan sejak gorengan belum selesai dimasak. Selain makanan berat dan gorengan, mereka juga menjual bubur kacang hijau dan ketan hitam. Para pembeli sangat beragam, mulai dari anak sekolah hingga para lansia. Mereka datang untuk membeli makanan dan kudapan, serta sesekali mengobrol dengan pemilik warung makan.

Hanya berselang satu rumah dari warung tersebut, terdapat dua warung makan lainnya. Satu warung berada di depan rumah—tepat berhadapan dengan warung pasutri ini—dan satu lagi di samping rumah. Karena rumah tersebut menghadap ke selatan, warung makan ketiga ini membelakangi warung pasutri tersebut.

Meski ada dua tempat makan lainnya, warung pasutri ini tetap laris. Begitu pula dengan dua warung lainnya, yang memiliki pelanggan sendiri-sendiri. Tak jarang, warung makan pasutri ini tampak ramai dengan orang-orang yang mengantri, padahal di dua warung lain terlihat longgar. Apa sebabnya? Menurut saya, selain soal rasa, faktor harga juga berpengaruh. Saat warung lain menjual gorengan seharga seribu rupiah per buah, pasutri ini masih menjual gorengan di harga lima ratus perak untuk semua jenis gorengan. Anda mungkin terkejut, karena di beberapa kota besar, seperti Jakarta, harga gorengan lebih dari seribu rupiah. Makanan berat dan kudapan di warung ini pun sangat murah. Bubur kacang hijau hanya dibanderol dua ribu lima ratus rupiah, dan nasi dengan sayur lodeh atau tahu hanya lima ribu rupiah. Hanya dengan sepuluh ribu rupiah, Anda bisa memenuhi perut dengan banyak makanan.

Beberapa kali saya bertanya pada pasutri ini, apakah mereka mendapatkan untung? Tahu apa jawabannya? “Jualan itu tidak melulu soal untung dan rugi.” Jawaban yang, menurut saya, agak sulit dilontarkan oleh seseorang dengan tingkat spiritual yang biasa saja. Sebab, tamak dan keserakahan adalah sesuatu yang cukup sulit ditaklukkan oleh manusia ketika berhadapan dengan kesenangan dan kekayaan.

Rasa ingin tahu saya terusik setiap kali sarapan di warung tersebut. Suatu pagi, saat warung sedang sepi, saya kembali bertanya, “Warung-warung lain tidak ada yang menjual gorengan seharga 500 rupiah, kenapa tidak menaikkan harga jual seperti yang lain?” Sekali lagi, jawaban mereka mengejutkan: “Dengan harga 500 rupiah saja sudah dapat untung. Untuk apa mengambil untung lebih?”

Mendengar jawaban itu, saya merenung agak lama, mengingat kembali bagaimana dunia ini bekerja. Hampir seluruh kehidupan modern saat ini berjalan dalam sistem kapitalisme—modal minimal dengan keuntungan maksimal. Terus berproduksi untuk mendapatkan untung yang berlipat ganda. Namun, pagi itu, dari sebuah gorengan di sebuah warung kecil di sebuah desa di Jawa, saya memahami satu hal: kapitalisme hanya bisa dilawan dengan rasa cukup.

Melihat Kapitalisme Bekerja

Sebagai sistem ekonomi, kapitalisme mempersilakan siapa saja untuk terlibat dan berkompetisi di pasar dengan tujuan utama memperoleh keuntungan. Oleh karena itu, terbentuklah apa yang disebut dengan pasar bebas—di mana harga ditentukan oleh permintaan dan ketersediaan barang. Semakin tinggi permintaan, maka semakin tinggi pula harganya. Sebaliknya, jika permintaan rendah, harga juga akan menurun. Tak heran, beberapa pelaku pasar yang culas menimbun komoditas pokok sehingga terjadi kelangkaan di pasar. Akal-akalan semacam ini digunakan sebagai strategi untuk menaikkan harga jual dan meraup keuntungan besar.

Pada wataknya yang bebas itulah, kapitalisme memakan manusia-manusia kecil yang tak memiliki kapital. Sebab, mereka tak pernah dihargai dengan pantas oleh pemilik modal, meski tenaganya habis diperas untuk terus-menerus berproduksi dan menghasilkan banyak laba. Tenaga mereka tak pernah dihitung sebagai kapital—yang memungkinkan mereka juga memiliki hak yang sama dengan para pemilik modal. Jika para pemilik modal bekerja dengan uang, kaum kelas pekerja bekerja dengan tenaga. Dua alat produksi ini—jika dipandang sebagai sesuatu yang setara—seharusnya menempatkan kelompok pekerja tidak dalam posisi rentan.

Watak lain dari kapitalisme adalah selalu mengakumulasi profit tanpa batas. Oleh karenanya, ia harus selalu mencari cara dan ruang baru yang relevan untuk investasi. Dalam lintasan sejarah, kapitalis terus terdorong untuk mereorganisasi ruang, mencari bahan baku murah, serta mengeksploitasi buruh murah (neo-kolonialisme dan imperialisme).

Melawan Kapitalisme dengan Rasa Cukup

Pada akhirnya, disadari atau tidak, kapitalisme mendorong manusia modern menjadi konsumtif, yang tak mengenal rasa cukup. Sebab, agar akumulasi kapital dapat berjalan terus-menerus dan mengalami pembesaran, kapitalisme memakai strategi untuk menghilangkan hambatan (boundless accumulation) melalui penyesuaian struktural, perjanjian-perjanjian yang bersifat legal-binding, dan lain sebagainya. Maka, jangan heran jika banyak hutan digunduli demi kepentingan industri, tanah dieksploitasi, dan pasir laut dikeruk tanpa ampun atas nama pembangunan kesejahteraan serta pemanfaatan kekayaan alam.

Dalam wajah paling sederhana, kapitalisme terlihat dalam gempuran iklan yang memberikan pesan bahwa hidup Anda belum sempurna jika tidak memiliki sesuatu yang diproduksi oleh kelompok kapitalis. Manusia diberi identitas melalui kemelekatan pada barang dan kepemilikan—yang dalam narasi mereka disebut sebagai prestise dan “harga diri”. Dengan demikian, masyarakat kelas pekerja—korban dari kapitalisme—pada akhirnya terjebak dalam perangkap yang dibuat oleh kapitalisme.

Saat menggigit gorengan di warung itu, saya berpikir: cara sederhana untuk melawan kapitalisme adalah melatih diri untuk memiliki rasa cukup. Sesuatu yang sangat sederhana, tetapi tidak semua orang bisa melakukannya. Perasaan cukup ini akan mengantarkan kita pada keseimbangan dan kehati-hatian.

Mengurai Benang Visi Kekhalifahan dan Misi Pelestarian Lingkungan

Indonesia adalah negara dengan populasi umat Muslim terbesar kedua di dunia, setelah Pakistan. Terdapat lebih dari 230 juta penduduk Muslim di Indonesia, yang setara dengan 87,2% dari keseluruhan populasi. Namun, di saat yang sama, Indonesia menempati peringkat kelima sebagai negara penghasil sampah terbesar di dunia, ketiga sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di laut, dan kesepuluh sebagai negara paling berpolusi di dunia. Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi?

Islam dikenal sebagai agama yang bersih, yang menekankan nilai-nilai menjaga lingkungan serta menolak segala praktik yang merusak alam. Mengapa permasalahan lingkungan justru muncul dari negara yang hampir 88% populasinya beragama Islam? Ini jelas bertolak belakang dan “tidak masuk akal.” Seharusnya, Indonesia menjadi salah satu negara paling bersih, ramah lingkungan, dan bebas polusi.

Visi Kekhalifahan

Terdapat satu visi utama mengenai tujuan diciptakannya manusia. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata, ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan mensucikan-Mu?’ Tuhan berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'” (QS. Al-Baqarah: 30)

Ayat ini dengan jelas menyebutkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. “Khalifah fi al-Ardh” merujuk pada makna sebagai wakil Tuhan di bumi. Sebagai wakil Tuhan, manusia diharapkan untuk berperilaku dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai kebaikan Tuhan, yang menciptakan, merawat, memelihara, dan melestarikan alam serta segala isinya.

Ayat ini juga mengandung amanat bahwa manusia bertanggung jawab untuk memimpin dan menjaga segala sesuatu yang telah Allah titipkan, termasuk alam. Allah menciptakan alam dan seisinya untuk kemaslahatan manusia. Sebagai manusia, kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat apa yang telah Allah berikan demi kelangsungan hidup. Tuntutan menjadi pemimpin yang bijaksana dan memegang amanah harus dipegang teguh, bukan malah menjadi pemimpin yang serakah, rakus, dan sombong.

Pelestarian Lingkungan

Konsep menjaga alam dan lingkungan sejatinya sesuai dengan cara bermuamalah yang diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Islam, terdapat tiga ajaran utama dalam bermuamalah, yaitu hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan), hablumminannaas (hubungan manusia dengan manusia), dan hablumminalalam (hubungan manusia dengan alam). Sayangnya, masyarakat kita cenderung hanya fokus pada poin pertama dan kedua, sementara poin ketiga seringkali terabaikan.

Kesenjangan ini menyebabkan adanya ketidakselarasan antara ajaran agama dan praktik kehidupan sehari-hari. Ketika umat Muslim di Indonesia tidak menjalankan tanggung jawab lingkungan seperti yang diperintahkan dalam Al-Qur’an, maka ajaran mengenai hablumminalalam tidak diterapkan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari iman dan ibadah masih kurang.

Dengan pemahaman bahwa menjaga lingkungan adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab khalifah, seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh dalam pelestarian alam. Tantangan terbesar adalah bagaimana mengintegrasikan ajaran agama yang kaya akan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan ke dalam kesadaran dan perilaku sehari-hari masyarakat.

Tanpa kesadaran ini, nilai-nilai lingkungan dalam Islam hanya akan menjadi retorika tanpa aksi nyata. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga alam, baik melalui pendekatan agama, kebijakan pemerintah, maupun gerakan sosial yang lebih luas.

Persaudaraan Iman

Saat berkunjung ke Istana Negara pada Rabu, 4 September, Paus Fransiskus memuji semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dan Pembukaan UUD 1945. Menurut pemimpin Gereja Katolik sedunia tersebut, keragaman di Indonesia bukan hanya mencerminkan realitas bangsa, melainkan juga menjadi sumber kekayaan dan keindahan negeri ini. Doktrin sipil yang dirumuskan oleh Mpu Tantular dalam Sutasoma — “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa,” yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada kebenaran yang mendua” — merupakan motto bangsa yang tertulis dalam lambang negara Pancasila.

Paus Fransiskus juga memuji Pembukaan UUD 1945 yang mengakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan berkat dan rahmat Tuhan. Selain itu, UUD 1945 menetapkan keadilan sosial sebagai pondasi bagi tatanan dunia internasional sekaligus menjadi tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Ketuhanan dalam Pancasila

Ketuhanan sebagai sila pertama Pancasila berfungsi sebagai prinsip dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, Indonesia bukanlah negara sekuler, namun juga bukan negara agama. Hubungan antara agama dan negara bersifat mutualis-simbiosis. Sukarno menyebutnya sebagai “Ketuhanan yang berkebudayaan,” yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, yang menghormati satu sama lain. Prinsip Ketuhanan yang terbuka, inklusif, toleran, saling menghormati dan menghargai ini menjadi ciri utama Pancasila. Dengan kata lain, teologi Pancasila adalah teologi inklusif, yang tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus: Mempererat Persaudaraan

Kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya mempererat persaudaraan keimanan. Moto kunjungan ini adalah “Iman, Persaudaraan, dan Belarasa.” Paus menegaskan bahwa iman seharusnya menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan dan permusuhan. Ia mengingatkan bahwa ada orang-orang yang memanipulasi agama untuk menciptakan perpecahan, bukan perdamaian, persekutuan, dialog, rasa hormat, kerja sama, dan persaudaraan. Menurut Paus, itulah hakikat iman sejati.

Pandangan Perennial tentang Agama

Prinsip-prinsip ini juga pernah disampaikan oleh Frithjof Schuon (1907-1998), seorang filsuf perennial dari Austria, dalam memahami fenomena agama-agama. Menurutnya, dalam setiap agama terdapat dimensi batin (esoteris) dan dimensi lahir (eksoteris). Keduanya menyatu seperti kulit dan isi. Dimensi esoterik bagaikan hati, sementara dimensi eksoterik ibarat badan agama.

Schuon menegaskan bahwa dimensi eksoterik keagamaan berada pada dunia bentuk (a world of forms), namun bersumber dari esensi yang Tak Berbentuk (the Formless Essence). Kesatuan agama-agama hanya dapat terjadi pada level yang tak berbentuk, yaitu dimensi batin. Pada tingkat eksoterik, yang diperlukan adalah dialog dan saling menghormati, bukan kesatuan. Hal ini juga dijelaskan oleh Media Zainul Bahri dalam bukunya Satu Tuhan Banyak Agama (2011). Dalam terminologi tasawuf, agama pada level syariat berbeda-beda, tetapi pada level hakikat semuanya berasal dari Yang Maha Esa.

Menemukan Titik Temu dalam Keragaman Agama

Meskipun setiap agama berbeda, hal itu tidak berarti agama-agama tidak dapat diharmoniskan. Perbedaan pada level syariat (eksoteris) merupakan sunatullah dan tidak bisa dihindari. Pada level ini, agama-agama memiliki warna yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan sikap pengertian, toleransi, saling menghargai, dan menghormati, sambil terus mencari titik temu dan nilai-nilai universal di antara agama-agama. Inilah salah satu makna dari kunjungan apostolik Paus Fransiskus di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perempuan sebagai Agen Perubahan untuk Bumi yang Mendidih

Akhir-akhir ini, suhu udara sudah di luar nalar. Bagi yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, suhu sehari-hari, bahkan saat malam, terasa menyiksa. Selain panas, minimnya hembusan angin dan polusi yang tinggi dapat memicu gejala ketidaknyamanan pada tubuh.

Batuk yang tak kunjung reda, gatal di malam hari, hingga rasa lelah yang cepat menjadi contoh dampak dari cuaca ekstrem seperti sekarang. Suhu yang meningkat merupakan salah satu akibat dari krisis lingkungan. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, pada 8 September 2024 membagikan hasil studi mengenai suhu global di seluruh dunia.

Ia menyampaikan bahwa suhu global sudah mencapai 1,45 derajat Celsius di atas rata-rata periode pra-industri (antara 1850 dan 1900). Fakta ini berdampak pada percepatan kenaikan muka air laut dari dekade ke dekade. Antara 1993 dan 2002, muka air laut global naik rata-rata 2,1 mm per tahun, dan angka tersebut bertambah menjadi 4,4 mm per tahun antara 2013 dan 2021.

Penyebab utamanya adalah mencairnya es kutub akibat gletser yang meleleh serta lapisan es yang dipicu oleh pemanasan global. Aktivitas industri, transportasi, dan ekonomi turut memperparah kondisi ini.

Tinggal di kota besar menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak pemanasan global. Ini semakin diperburuk oleh pandangan umum warga kota yang menempatkan ekonomi di atas segalanya. Lahan kosong dianggap terlalu berharga untuk tidak diubah menjadi ladang bisnis. Maka, buldoser datang mengubah lahan kosong menjadi pusat perbelanjaan, apartemen, atau gedung perkantoran.

Kegagalan Kita dalam Mempelajari Al-Qur’an Sebagai Panduan Hidup

Selama ini, kita terlalu fokus mempelajari Al-Qur’an dari sisi tajwid, hafalan, hingga tafsir, dengan penekanan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Sayangnya, memperbaiki hubungan dengan alam atau lingkungan masih mendapat perhatian yang jauh dari layak. Buktinya, ceramah dan kajian yang menyentuh isu kerusakan alam masih minim.

Di media sosial, diskusi tentang perilaku kita yang tanpa sadar memperburuk lingkungan juga jarang terjadi. Padahal, alam memberikan kita akses terhadap listrik, udara bersih, dan sinar matahari yang melimpah—semua ini adalah titipan Allah SWT yang sewaktu-waktu bisa diambil jika kita lalai.

Mengatasi dampak bumi yang semakin panas harus dimulai dari merenungi dan merefleksikan ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan hati yang bersih, kita akan menyadari darurat perubahan iklim yang sedang kita hadapi. Sebelum kita bangun dari “tidur panjang” dan sadar bahwa Bumi sedang dalam kondisi kritis, kita belum sepenuhnya siap berbuat.

Perempuan sebagai Agen Perubahan

Perempuan, dengan kepekaan dan sensitivitas yang sering kali lebih tinggi dibanding laki-laki, dapat menjadi agen perubahan utama. Dalam isu krisis lingkungan yang sering terabaikan oleh fokus ekonomi, perempuan bisa menjadi penggerak utama. Rasa resah yang mereka rasakan cenderung lebih cepat dan mudah dibagikan, membuat masalah terasa lebih ringan dan lebih cepat ditangani.

Perempuan secara alami senang berbicara, sehingga menyadarkan orang lain, terutama keluarga, akan krisis lingkungan bisa dimulai dari percakapan sehari-hari. Obrolan mengenai suhu yang semakin panas dapat terjadi secara alami. Mereka tidak akan mengabaikan isu ini karena suhu yang panas turut mempengaruhi kesehatan kulit dan kecantikan.

Kepekaan perempuan dapat menjadi alarm bersama, terutama jika ini disuarakan di media sosial hingga viral. Meski aksi nyata perempuan masa kini sering terlihat melalui media sosial, sejatinya, sejak dulu perempuan sudah membuktikan peran aktifnya dalam melindungi keluarga dari dampak lingkungan.

Contoh nyata adalah ibu saya sendiri. Tanpa ia sadari, ia telah menerapkan salah satu hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya hingga hari kiamat.” (HR. Muslim).

Dari tanaman cabai hingga lidah mertua, ibu saya selalu memastikan tanaman di depan rumah mendapatkan air dan nutrisi yang cukup, bahkan rela menyiraminya meski hari sudah malam.

Peran perempuan sebagai agen perubahan akan terus hidup selamanya. Baik melalui menanam pohon atau bersuara di media sosial, kita bisa bersama-sama menghadapi panasnya Bumi dengan mulai peduli dan bertindak.

Sanitasi Pondok Pesantren Selalu Problematik

Ada guyonan yang terkenal di kalangan para alumni pesantren: mereka yang lulus dari pesantren dengan bekas scabies (gudik) dianggap sudah sah menjadi santri. Bekas luka scabies ini seakan menjadi hal yang lumrah bagi para santri yang tinggal di pesantren. Menghabiskan enam tahun di pondok pesantren membuat saya cukup akrab dengan suka-duka kehidupan di dalamnya.

Guyonan di atas sebenarnya menyiratkan kritik terhadap kondisi sanitasi di pesantren. Kita semua tahu, hingga saat ini masih banyak pesantren yang kondisi sanitasinya jauh dari kata ideal. Sanitasi di sini mengacu pada segala upaya yang dilakukan untuk mewujudkan kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat guna meningkatkan kesejahteraan.

Isu sanitasi di pesantren adalah masalah yang sangat krusial, mengingat jumlah pesantren di Indonesia sangat besar. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin menyebutkan bahwa ada sekitar 39.167 pesantren yang terdata di Kementerian Agama, dengan jumlah santri mencapai 4,85 juta orang. Jumlah ini tentu tidak sedikit jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mendominasi.

Oleh karena itu, penting bagi pesantren untuk mendapatkan pengawasan ketat, termasuk dalam hal sanitasi. Berdasarkan pengalaman pribadi saya, seringkali ditemukan berbagai masalah, seperti kekurangan air bersih, keterbatasan kamar mandi, kebersihan alat makan yang kurang terjaga, air minum yang terbatas, hingga tempat tidur yang tidak memadai. Masalah-masalah ini hampir selalu ditemukan di banyak pesantren, terutama yang masih tradisional. Meski demikian, beberapa pesantren modern sudah mulai memperhatikan aspek sanitasi, meskipun jumlahnya masih terbatas.

Menurut beberapa penelitian, setidaknya ada lima aspek yang harus diperhatikan dalam sanitasi ideal bagi pesantren, yaitu:

  1. Manajemen pengelolaan sampah
  2. Ketersediaan dan kualitas air bersih
  3. Kualitas udara
  4. Penyelenggaraan makanan
  5. Pengendalian vektor

Kelima aspek ini bertujuan untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, seperti scabies dan diare, yang sering terjadi pada santri.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lima indikator ini belum sepenuhnya terpenuhi oleh pesantren-pesantren di Indonesia. Misalnya, dalam hal manajemen pengelolaan sampah, masih banyak pesantren yang belum memiliki tempat sampah yang memadai, apalagi budaya pemilahan sampah. Padahal, pemilahan sampah adalah kunci dari pengelolaan sampah yang baik.

Selain itu, ketersediaan dan kualitas air bersih di pesantren masih menjadi masalah besar. Banyak pesantren yang menggantungkan airnya pada air sungai atau sumur yang kualitasnya belum terjamin. Pada musim-musim tertentu, air menjadi sangat langka, sehingga santri kesulitan untuk beraktivitas. Ketidakseimbangan antara jumlah santri dan jumlah fasilitas toilet juga menjadi masalah serius. Menurut Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tercantum dalam Kepmen Kimpraswil No. 534/KPTS/M/2001, idealnya perbandingan fasilitas toilet dengan jumlah santri adalah 1:9, namun banyak pesantren yang jauh dari standar ini. Selain itu, banyak toilet di pesantren yang kondisinya kurang terawat.

Aspek penyelenggaraan makanan dan pengendalian vektor juga tak kalah penting. Banyak pesantren yang belum memperhatikan kandungan nutrisi dalam makanan yang disajikan kepada santri. Selain itu, kebiasaan santri yang sering berbagi pakaian, alas kaki, handuk, alat makan, hingga alat mandi, membuat mereka rentan tertular penyakit.

Persoalan sanitasi di pesantren memang sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Menurut saya, masalah ini perlu diatasi melalui pendekatan top-down dan bottom-up secara bersamaan.
Pendekatan top-down dapat meliputi:

  1. Standarisasi fasilitas sanitasi
  2. Pengawasan ketat terhadap pemeliharaan fasilitas
  3. Pemberian bantuan (subsidi) untuk memenuhi standar sanitasi
  4. Pelatihan dan sosialisasi bagi pengelola pesantren

Sementara pendekatan bottom-up bisa dilakukan melalui:

  1. Pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat bagi santri
  2. Internalisasi nilai-nilai Islam tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan
  3. Teladan dari para guru di pesantren
  4. Penerapan aturan sanitasi yang ketat
  5. Kolaborasi antara pihak-pihak terkait (pengajar, santri, walisantri, kyai, dan pengurus)

Membenahi sanitasi di pesantren membutuhkan konsistensi, tekad, dan kerja sama dari semua pihak. Namun, saya yakin, jika semua elemen bersatu, pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga bersih dan sehat. Bukankah Rasulullah SAW sebagai panutan kita mencintai kebersihan dan kesehatan? Mari kita wujudkan pesantren yang sehat dan bersih!

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Seorang selebgram asal Aceh, Cut Intan Nabila, mengunggah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador. Video tersebut menjadi viral dan mendapatkan reaksi keras dari netizen. Aparat hukum langsung turun tangan menyelidiki kasus ini. Tak butuh waktu lama, suami Cut Intan segera dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kejadian serupa pernah dialami oleh penyanyi terkenal, Lesti Kejora. Ia melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Biliar. Rekaman CCTV terkait insiden tersebut viral di media sosial dan segera ditanggapi oleh pihak kepolisian. Rizky pun langsung ditangkap dan diproses hukum.

Kasus KDRT yang melibatkan pesohor biasanya akan mendapat sorotan utama dari media. Beritanya laris manis, muncul berulang setiap hari, ditanggapi, dan diulas oleh banyak pihak. Biasanya, kasus ini akan terus dikawal dan dipantau oleh netizen.

Namun, kejadian serupa sering kali dialami oleh masyarakat umum, yang sayangnya sering luput dari pantauan media. Banyak korban yang memilih untuk diam dan menutupi kejadian tersebut. Menurut laporan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan (Kompas.com, 13/07).

Mayoritas korban KDRT adalah perempuan. Di negara hukum, setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, latar belakang sosial, dan lainnya. Lantas, mengapa perempuan sering menjadi korban? Salah satu alasannya adalah karena adanya relasi kuasa yang timpang, terutama relasi kuasa berbasis gender.

Relasi kuasa, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum, adalah relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan, dan/atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan/pendidikan, dan/atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya dalam konteks relasi antargender sehingga merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah.

Dalam budaya Jawa, misalnya, perempuan (istri) disebut sebagai “konco wingking” (teman di belakang). Kultur Jawa menempatkan peran serta tugas perempuan di belakang suami, mengurus urusan domestik seperti sumur, dapur, dan kasur. Norma-norma gender seperti ini dikonstruksi oleh nilai-nilai budaya.

Norma gender juga bisa diciptakan dan dikondisikan oleh nilai-nilai agama. Sebagaimana umum diketahui dalam penafsiran QS An-Nisa: 34, laki-laki adalah pemimpin/kepala (qawwam) rumah tangga, yang bertanggung jawab atas perekonomian keluarga. Perempuan yang baik (salihah) adalah perempuan yang taat (qanitat) kepada suami dan senantiasa menjaga kehormatannya, tidak membangkang (nusyuz) kepada suami. Suami bahkan diperbolehkan melakukan kekerasan (memukul) terhadap istri yang nusyuz.

Interpretasi tekstual terhadap ayat ini bisa membentuk norma-norma gender, mengkonstruksi sikap dan perilaku seorang istri terhadap suaminya, serta menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam relasi gender. Oleh karena itu, dalam memahami ayat tersebut, diperlukan sikap kritis dan terbuka, karena di ayat-ayat lain Allah SWT menegaskan kesetaraan dan kesalingan (mubadalah) antara perempuan dan laki-laki, seperti yang disebutkan dalam QS Al-Hujurat: 13 dan Al-Baqarah: 178.

Realitas terus berubah, begitu juga nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Kita dihadapkan pada pilihan: bertahan dan mempertahankan status quo, atau membuka diri terhadap realitas yang terus bergerak dinamis (al-‘alamu mutaghayyirun).

Salam,
JM

Tidak Perlu ke Barat: Pelestarian Lingkungan Berbasis Sumber Tradisional Islam

“Lingkungan” seringkali dianggap sebagai konsep Barat yang muncul sebagai respons terhadap krisis lingkungan global. Namun, dunia Islam tradisional memiliki prinsip-prinsip yang mendalam mengenai pelestarian alam yang tertanam dalam ajaran agama Islam. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam panduan sehari-hari umat Islam tradisional yang tidak hanya terbatas pada teks-teks agama tetapi juga pada praktik-praktik nyata di masyarakat.

Al-Qur’an menyebutkan fenomena alam sebagai tanda-tanda Tuhan. Alam semesta merupakan cerminan kebesaran-Nya, dan manusia diajak untuk merenungkannya. Dari lebih dari 6.200 ayat dalam Al-Qur’an, sekitar 750 ayat mendorong umat Islam untuk merenungkan alam, sementara hanya 250 ayat bersifat legislatif. Ini menunjukkan pentingnya hubungan manusia dengan alam dalam perspektif Islam.

Literatur hadits dan sirah juga kaya akan episode yang menunjukkan kasih sayang Nabi Muhammad terhadap makhluk non-manusia. Contohnya adalah larangan eksploitasi berlebihan terhadap hewan, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan kurban, dan larangan membuang-buang air.

Ajaran Islam juga mengandung konsep-konsep metafisika dan kosmologi yang memiliki relevansi lingkungan. Doktrin manusia sebagai khalifah di bumi menunjukkan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam. Dalam tradisi sufi, konsep al-insan al-kamil (manusia sempurna) menegaskan bahwa kehadiran manusia yang sempurna melindungi alam.

Menurut Munjed M. Murad, ajaran sufi dari Jalaluddin Rumi mengajarkan bahwa seluruh kosmos penuh cinta dan berdoa, bahkan kosmos itu sendiri bersifat teofanik (peristiwa penampakan sosok ilahi kepada manusia). Puisi-puisi Rumi dan Sa’di juga menggambarkan pentingnya alam dalam kehidupan spiritual umat Islam, menumbuhkan kekaguman dan keheranan terhadap ciptaan Tuhan.

Dalam syariat Islam, alam memiliki hak-hak (ḥuqūq) yang harus dipenuhi oleh manusia. Terdapat berbagai instrumen hukum Islam yang dapat digunakan untuk pelestarian alam, di antaranya:

  1. Sistem hima yang melindungi situs-situs alam dengan mempertimbangkan kebutuhan manusia secara berkelanjutan. Dalam Islam, konsep hima merujuk pada aturan-aturan yang mengatur penggunaan dan pelestarian sumber daya alam serta menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, istilah hima bisa saja berarti taman nasional, hutan lindung, cagar alam, dan lainnya.
  2. Sistem harim yang merupakan wilayah yang dilindungi untuk konservasi sumber daya air. Kawasan ini dapat dimiliki atau dicadangkan oleh individu atau kelompok dalam area yang mereka kuasai. Secara istilah, harim mengacu pada lahan yang dilarang untuk dimanfaatkan kecuali dengan alasan tertentu. Biasanya, harim terbentuk bersamaan dengan keberadaan ladang atau persawahan, dan ukurannya umumnya tidak terlalu luas. Contoh-contoh harim meliputi sungai, mata air, sumur, ngarai, dan sebagainya.
  3. Konsep ihyaal-mawat yang mengelola lahan terlantar menjadi produktif. Secara literal, ihya’ al-mawat berarti “menghidupkan yang mati.” Sebagai istilah, ini merujuk pada upaya untuk mengelola, mengoperasikan, dan memberdayakan lahan produktif yang masih layak digunakan tetapi terbengkalai. Dengan metode ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi manusia, satwa, dan lingkungan.
  4. Konsep wakaf juga telah digunakan untuk melindungi alam secara abadi. Wakaf adalah tindakan amal sukarela di mana seseorang menyerahkan aset atau hartanya dengan tujuan menjadikannya berkah. Wakaf biasanya diberikan untuk tujuan mulia yang spesifik, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau infrastruktur keagamaan lainnya. Namun, wakaf juga dapat berupa investasi berkelanjutan seperti penyediaan panel surya untuk sekolah, pembangunan sumur dan distribusi air dengan tenaga surya, penanaman sayuran di taman sekitar masjid, atau usaha-usaha pelestarian alam lainnya. Bentuk ini juga sering dikenal sebagai wakaf hijau (green waqf).

Ali Ahmad dalam Environmentalism in the Muslim World memberikan contoh nyata penerapan hukum Islam dalam pelestarian lingkungan di Pulau Misali, Tanzania. Akibat penangkapan ikan yang berlebihan, nelayan lokal menggunakan metode destruktif seperti senjata dan dinamit. Meskipun pemerintah melarangnya, praktik ini hanya dihentikan setelah dikeluarkannya fatwa yang mengharamkan tindakan tersebut. Salah satu nelayan berkata, “Mudah untuk mengabaikan pemerintah, tetapi tidak ada yang dapat melanggar hukum Tuhan”. Hal ini menunjukkan bahwa instrumen hukum agama dapat lebih efektif dalam menjaga lingkungan dibandingkan dengan hukum sekuler.

Menurut Seyyed Hossein Nasr, kehidupan tradisional di dunia Islam sering kali lebih berkelanjutan dibandingkan dengan masyarakat modern yang dipengaruhi oleh Barat. Ini bukan hasil dari kecocokan dengan wahyu suci, tetapi karena pandangan dunia teosentris yang menghormati kosmos sebagai sesuatu yang sakral. Sebaliknya, pandangan sekuler Barat yang muncul dari Era Pencerahan telah memisahkan manusia dari alam, menyebabkan revolusi industri dan eksploitasi alam yang terus berlangsung.

Kehidupan tradisional di dunia Islam—serta peradaban tradisional lainnya seperti Cina dan India—tidak melanggar ketahanan lingkungan global. Ini menunjukkan bahwa ajaran dan praktik Islam tradisional memiliki kemampuan untuk menjaga hubungan harmonis antara kehidupan manusia dengan alam.

SEASPIRACY: Penjajahan Laut Terbesar Umat Manusia

Sewaktu kecil, saya sangat menyukai sirkus binatang. Ada simpanse, berang-berang, paus, dan lumba-lumba. Bagi saya, mereka adalah hewan yang cerdas, bahkan lebih pintar daripada saya saat itu.

Namun, seiring bertambahnya usia, saya tak lagi bisa menikmati pertunjukan-pertunjukan tersebut. Pikiran saya terusik: dari mana hewan-hewan itu berasal? Bagaimana mereka bisa sampai ke kebun binatang? Apakah wajar membiarkan hewan-hewan itu hidup di luar habitat aslinya?

Keresahan ini sepertinya mirip dengan apa yang dirasakan Ali Tabrizi, sutradara film dokumenter fenomenal berjudul “Seaspiracy.” Ali, yang mencintai laut sejak kecil dan sangat peduli pada ekosistemnya, justru menemukan banyak permasalahan di dalamnya.

Film Seaspiracy mengubah cara pandang saya tentang kondisi laut saat ini. Jika saya bertanya kepada Anda, apa masalah terbesar di laut? Sebagian besar dari Anda mungkin akan menjawab “sampah plastik.” Jawaban itu tidak sepenuhnya salah, tetapi ternyata sampah plastik bukanlah ancaman terbesar bagi lautan.

Ali Tabrizi mengungkapkan dalam Seaspiracy bahwa sampah plastik seperti sedotan, kemasan makanan, dan sejenisnya hanya bagian kecil dari masalah laut. Yang lebih berbahaya adalah sampah alat tangkap ikan, yang justru jauh lebih merusak ekosistem laut.

Meskipun masih ada perdebatan tentang dampak sampah plastik di laut, Ali Tabrizi dengan tegas mengatakan bahwa upaya menyelamatkan lautan dengan menghentikan penggunaan sedotan plastik itu seperti mencoba menyelamatkan hutan Amazon dari penebangan dengan memboikot tusuk gigi. Sangat tidak efektif.

Film ini memperlihatkan bagaimana alat tangkap ikan yang rusak dibuang begitu saja ke laut, menyebabkan kerusakan lebih parah. Yang lebih mengejutkan, kapal-kapal besar perikanan tidak hanya membuang alat tangkap yang rusak, tetapi juga membuang ikan hasil tangkapan yang dilarang, seperti paus, lumba-lumba, dan hiu, dalam keadaan mati.

Ali Tabrizi mendokumentasikan bagaimana paus, hiu, dan lumba-lumba yang tertangkap secara tidak sengaja dibuang kembali ke laut dalam kondisi mati. Padahal, hewan-hewan ini dilindungi oleh hukum internasional karena mereka berada di ambang kepunahan, dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Jika Anda menonton Seaspiracy dengan seksama, ada banyak sekali permasalahan yang merusak lautan. Setidaknya, saya mencatat delapan di antaranya:

  1. Sampah plastik
  2. Sampah alat tangkap ikan
  3. Perburuan ikan yang dilindungi (paus, hiu, lumba-lumba, dll.)
  4. Overfishing (penangkapan ikan berlebih)
  5. Penggunaan pukat harimau
  6. Perbudakan di kapal
  7. Pencemaran dari kapal pengangkut minyak dan batu bara
  8. Budidaya ikan laut yang tidak berkelanjutan

Permasalahan-permasalahan ini sangat kompleks dan saling terkait. Memperbaikinya tentu tidak mudah. Dalam filmnya, Ali Tabrizi dengan lantang mengkampanyekan agar kita berhenti mengonsumsi ikan laut. Menurutnya, jika permintaan ikan menurun, industri perikanan akan mengurangi penangkapan berlebih, sehingga laut dapat memulihkan diri dari kerusakan.

Namun, kita perlu memahami bahwa kampanye untuk berhenti makan ikan tidak semudah yang dibayangkan. Bagi kelas menengah ke bawah, ikan laut masih menjadi sumber protein termurah. Oleh karena itu, alih-alih berhenti mengonsumsi ikan, mungkin langkah yang lebih bijak adalah mengurangi penggunaan sampah plastik.

Sedangkan bagi kelas menengah ke atas yang memiliki banyak pilihan sumber protein, mungkin mereka bisa mempertimbangkan untuk mendukung kampanye melawan overfishing. Selain itu, pemerintah harus bersikap tegas dalam menindak pelanggaran yang merusak ekosistem laut, termasuk praktik illegal fishing. Seperti yang sering diucapkan Ibu Susi Pudjiastuti (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia), “Tenggelamkan!”