Persaudaraan Iman

Saat berkunjung ke Istana Negara pada Rabu, 4 September, Paus Fransiskus memuji semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dan Pembukaan UUD 1945. Menurut pemimpin Gereja Katolik sedunia tersebut, keragaman di Indonesia bukan hanya mencerminkan realitas bangsa, melainkan juga menjadi sumber kekayaan dan keindahan negeri ini. Doktrin sipil yang dirumuskan oleh Mpu Tantular dalam Sutasoma — “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa,” yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada kebenaran yang mendua” — merupakan motto bangsa yang tertulis dalam lambang negara Pancasila.

Paus Fransiskus juga memuji Pembukaan UUD 1945 yang mengakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan berkat dan rahmat Tuhan. Selain itu, UUD 1945 menetapkan keadilan sosial sebagai pondasi bagi tatanan dunia internasional sekaligus menjadi tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Ketuhanan dalam Pancasila

Ketuhanan sebagai sila pertama Pancasila berfungsi sebagai prinsip dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, Indonesia bukanlah negara sekuler, namun juga bukan negara agama. Hubungan antara agama dan negara bersifat mutualis-simbiosis. Sukarno menyebutnya sebagai “Ketuhanan yang berkebudayaan,” yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, yang menghormati satu sama lain. Prinsip Ketuhanan yang terbuka, inklusif, toleran, saling menghormati dan menghargai ini menjadi ciri utama Pancasila. Dengan kata lain, teologi Pancasila adalah teologi inklusif, yang tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus: Mempererat Persaudaraan

Kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya mempererat persaudaraan keimanan. Moto kunjungan ini adalah “Iman, Persaudaraan, dan Belarasa.” Paus menegaskan bahwa iman seharusnya menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan dan permusuhan. Ia mengingatkan bahwa ada orang-orang yang memanipulasi agama untuk menciptakan perpecahan, bukan perdamaian, persekutuan, dialog, rasa hormat, kerja sama, dan persaudaraan. Menurut Paus, itulah hakikat iman sejati.

Pandangan Perennial tentang Agama

Prinsip-prinsip ini juga pernah disampaikan oleh Frithjof Schuon (1907-1998), seorang filsuf perennial dari Austria, dalam memahami fenomena agama-agama. Menurutnya, dalam setiap agama terdapat dimensi batin (esoteris) dan dimensi lahir (eksoteris). Keduanya menyatu seperti kulit dan isi. Dimensi esoterik bagaikan hati, sementara dimensi eksoterik ibarat badan agama.

Schuon menegaskan bahwa dimensi eksoterik keagamaan berada pada dunia bentuk (a world of forms), namun bersumber dari esensi yang Tak Berbentuk (the Formless Essence). Kesatuan agama-agama hanya dapat terjadi pada level yang tak berbentuk, yaitu dimensi batin. Pada tingkat eksoterik, yang diperlukan adalah dialog dan saling menghormati, bukan kesatuan. Hal ini juga dijelaskan oleh Media Zainul Bahri dalam bukunya Satu Tuhan Banyak Agama (2011). Dalam terminologi tasawuf, agama pada level syariat berbeda-beda, tetapi pada level hakikat semuanya berasal dari Yang Maha Esa.

Menemukan Titik Temu dalam Keragaman Agama

Meskipun setiap agama berbeda, hal itu tidak berarti agama-agama tidak dapat diharmoniskan. Perbedaan pada level syariat (eksoteris) merupakan sunatullah dan tidak bisa dihindari. Pada level ini, agama-agama memiliki warna yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan sikap pengertian, toleransi, saling menghargai, dan menghormati, sambil terus mencari titik temu dan nilai-nilai universal di antara agama-agama. Inilah salah satu makna dari kunjungan apostolik Paus Fransiskus di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perempuan sebagai Agen Perubahan untuk Bumi yang Mendidih

Akhir-akhir ini, suhu udara sudah di luar nalar. Bagi yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, suhu sehari-hari, bahkan saat malam, terasa menyiksa. Selain panas, minimnya hembusan angin dan polusi yang tinggi dapat memicu gejala ketidaknyamanan pada tubuh.

Batuk yang tak kunjung reda, gatal di malam hari, hingga rasa lelah yang cepat menjadi contoh dampak dari cuaca ekstrem seperti sekarang. Suhu yang meningkat merupakan salah satu akibat dari krisis lingkungan. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, pada 8 September 2024 membagikan hasil studi mengenai suhu global di seluruh dunia.

Ia menyampaikan bahwa suhu global sudah mencapai 1,45 derajat Celsius di atas rata-rata periode pra-industri (antara 1850 dan 1900). Fakta ini berdampak pada percepatan kenaikan muka air laut dari dekade ke dekade. Antara 1993 dan 2002, muka air laut global naik rata-rata 2,1 mm per tahun, dan angka tersebut bertambah menjadi 4,4 mm per tahun antara 2013 dan 2021.

Penyebab utamanya adalah mencairnya es kutub akibat gletser yang meleleh serta lapisan es yang dipicu oleh pemanasan global. Aktivitas industri, transportasi, dan ekonomi turut memperparah kondisi ini.

Tinggal di kota besar menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak pemanasan global. Ini semakin diperburuk oleh pandangan umum warga kota yang menempatkan ekonomi di atas segalanya. Lahan kosong dianggap terlalu berharga untuk tidak diubah menjadi ladang bisnis. Maka, buldoser datang mengubah lahan kosong menjadi pusat perbelanjaan, apartemen, atau gedung perkantoran.

Kegagalan Kita dalam Mempelajari Al-Qur’an Sebagai Panduan Hidup

Selama ini, kita terlalu fokus mempelajari Al-Qur’an dari sisi tajwid, hafalan, hingga tafsir, dengan penekanan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Sayangnya, memperbaiki hubungan dengan alam atau lingkungan masih mendapat perhatian yang jauh dari layak. Buktinya, ceramah dan kajian yang menyentuh isu kerusakan alam masih minim.

Di media sosial, diskusi tentang perilaku kita yang tanpa sadar memperburuk lingkungan juga jarang terjadi. Padahal, alam memberikan kita akses terhadap listrik, udara bersih, dan sinar matahari yang melimpah—semua ini adalah titipan Allah SWT yang sewaktu-waktu bisa diambil jika kita lalai.

Mengatasi dampak bumi yang semakin panas harus dimulai dari merenungi dan merefleksikan ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan hati yang bersih, kita akan menyadari darurat perubahan iklim yang sedang kita hadapi. Sebelum kita bangun dari “tidur panjang” dan sadar bahwa Bumi sedang dalam kondisi kritis, kita belum sepenuhnya siap berbuat.

Perempuan sebagai Agen Perubahan

Perempuan, dengan kepekaan dan sensitivitas yang sering kali lebih tinggi dibanding laki-laki, dapat menjadi agen perubahan utama. Dalam isu krisis lingkungan yang sering terabaikan oleh fokus ekonomi, perempuan bisa menjadi penggerak utama. Rasa resah yang mereka rasakan cenderung lebih cepat dan mudah dibagikan, membuat masalah terasa lebih ringan dan lebih cepat ditangani.

Perempuan secara alami senang berbicara, sehingga menyadarkan orang lain, terutama keluarga, akan krisis lingkungan bisa dimulai dari percakapan sehari-hari. Obrolan mengenai suhu yang semakin panas dapat terjadi secara alami. Mereka tidak akan mengabaikan isu ini karena suhu yang panas turut mempengaruhi kesehatan kulit dan kecantikan.

Kepekaan perempuan dapat menjadi alarm bersama, terutama jika ini disuarakan di media sosial hingga viral. Meski aksi nyata perempuan masa kini sering terlihat melalui media sosial, sejatinya, sejak dulu perempuan sudah membuktikan peran aktifnya dalam melindungi keluarga dari dampak lingkungan.

Contoh nyata adalah ibu saya sendiri. Tanpa ia sadari, ia telah menerapkan salah satu hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya hingga hari kiamat.” (HR. Muslim).

Dari tanaman cabai hingga lidah mertua, ibu saya selalu memastikan tanaman di depan rumah mendapatkan air dan nutrisi yang cukup, bahkan rela menyiraminya meski hari sudah malam.

Peran perempuan sebagai agen perubahan akan terus hidup selamanya. Baik melalui menanam pohon atau bersuara di media sosial, kita bisa bersama-sama menghadapi panasnya Bumi dengan mulai peduli dan bertindak.

Sanitasi Pondok Pesantren Selalu Problematik

Ada guyonan yang terkenal di kalangan para alumni pesantren: mereka yang lulus dari pesantren dengan bekas scabies (gudik) dianggap sudah sah menjadi santri. Bekas luka scabies ini seakan menjadi hal yang lumrah bagi para santri yang tinggal di pesantren. Menghabiskan enam tahun di pondok pesantren membuat saya cukup akrab dengan suka-duka kehidupan di dalamnya.

Guyonan di atas sebenarnya menyiratkan kritik terhadap kondisi sanitasi di pesantren. Kita semua tahu, hingga saat ini masih banyak pesantren yang kondisi sanitasinya jauh dari kata ideal. Sanitasi di sini mengacu pada segala upaya yang dilakukan untuk mewujudkan kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat guna meningkatkan kesejahteraan.

Isu sanitasi di pesantren adalah masalah yang sangat krusial, mengingat jumlah pesantren di Indonesia sangat besar. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin menyebutkan bahwa ada sekitar 39.167 pesantren yang terdata di Kementerian Agama, dengan jumlah santri mencapai 4,85 juta orang. Jumlah ini tentu tidak sedikit jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mendominasi.

Oleh karena itu, penting bagi pesantren untuk mendapatkan pengawasan ketat, termasuk dalam hal sanitasi. Berdasarkan pengalaman pribadi saya, seringkali ditemukan berbagai masalah, seperti kekurangan air bersih, keterbatasan kamar mandi, kebersihan alat makan yang kurang terjaga, air minum yang terbatas, hingga tempat tidur yang tidak memadai. Masalah-masalah ini hampir selalu ditemukan di banyak pesantren, terutama yang masih tradisional. Meski demikian, beberapa pesantren modern sudah mulai memperhatikan aspek sanitasi, meskipun jumlahnya masih terbatas.

Menurut beberapa penelitian, setidaknya ada lima aspek yang harus diperhatikan dalam sanitasi ideal bagi pesantren, yaitu:

  1. Manajemen pengelolaan sampah
  2. Ketersediaan dan kualitas air bersih
  3. Kualitas udara
  4. Penyelenggaraan makanan
  5. Pengendalian vektor

Kelima aspek ini bertujuan untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, seperti scabies dan diare, yang sering terjadi pada santri.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lima indikator ini belum sepenuhnya terpenuhi oleh pesantren-pesantren di Indonesia. Misalnya, dalam hal manajemen pengelolaan sampah, masih banyak pesantren yang belum memiliki tempat sampah yang memadai, apalagi budaya pemilahan sampah. Padahal, pemilahan sampah adalah kunci dari pengelolaan sampah yang baik.

Selain itu, ketersediaan dan kualitas air bersih di pesantren masih menjadi masalah besar. Banyak pesantren yang menggantungkan airnya pada air sungai atau sumur yang kualitasnya belum terjamin. Pada musim-musim tertentu, air menjadi sangat langka, sehingga santri kesulitan untuk beraktivitas. Ketidakseimbangan antara jumlah santri dan jumlah fasilitas toilet juga menjadi masalah serius. Menurut Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tercantum dalam Kepmen Kimpraswil No. 534/KPTS/M/2001, idealnya perbandingan fasilitas toilet dengan jumlah santri adalah 1:9, namun banyak pesantren yang jauh dari standar ini. Selain itu, banyak toilet di pesantren yang kondisinya kurang terawat.

Aspek penyelenggaraan makanan dan pengendalian vektor juga tak kalah penting. Banyak pesantren yang belum memperhatikan kandungan nutrisi dalam makanan yang disajikan kepada santri. Selain itu, kebiasaan santri yang sering berbagi pakaian, alas kaki, handuk, alat makan, hingga alat mandi, membuat mereka rentan tertular penyakit.

Persoalan sanitasi di pesantren memang sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Menurut saya, masalah ini perlu diatasi melalui pendekatan top-down dan bottom-up secara bersamaan.
Pendekatan top-down dapat meliputi:

  1. Standarisasi fasilitas sanitasi
  2. Pengawasan ketat terhadap pemeliharaan fasilitas
  3. Pemberian bantuan (subsidi) untuk memenuhi standar sanitasi
  4. Pelatihan dan sosialisasi bagi pengelola pesantren

Sementara pendekatan bottom-up bisa dilakukan melalui:

  1. Pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat bagi santri
  2. Internalisasi nilai-nilai Islam tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan
  3. Teladan dari para guru di pesantren
  4. Penerapan aturan sanitasi yang ketat
  5. Kolaborasi antara pihak-pihak terkait (pengajar, santri, walisantri, kyai, dan pengurus)

Membenahi sanitasi di pesantren membutuhkan konsistensi, tekad, dan kerja sama dari semua pihak. Namun, saya yakin, jika semua elemen bersatu, pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga bersih dan sehat. Bukankah Rasulullah SAW sebagai panutan kita mencintai kebersihan dan kesehatan? Mari kita wujudkan pesantren yang sehat dan bersih!

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Seorang selebgram asal Aceh, Cut Intan Nabila, mengunggah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador. Video tersebut menjadi viral dan mendapatkan reaksi keras dari netizen. Aparat hukum langsung turun tangan menyelidiki kasus ini. Tak butuh waktu lama, suami Cut Intan segera dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kejadian serupa pernah dialami oleh penyanyi terkenal, Lesti Kejora. Ia melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Biliar. Rekaman CCTV terkait insiden tersebut viral di media sosial dan segera ditanggapi oleh pihak kepolisian. Rizky pun langsung ditangkap dan diproses hukum.

Kasus KDRT yang melibatkan pesohor biasanya akan mendapat sorotan utama dari media. Beritanya laris manis, muncul berulang setiap hari, ditanggapi, dan diulas oleh banyak pihak. Biasanya, kasus ini akan terus dikawal dan dipantau oleh netizen.

Namun, kejadian serupa sering kali dialami oleh masyarakat umum, yang sayangnya sering luput dari pantauan media. Banyak korban yang memilih untuk diam dan menutupi kejadian tersebut. Menurut laporan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan (Kompas.com, 13/07).

Mayoritas korban KDRT adalah perempuan. Di negara hukum, setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, latar belakang sosial, dan lainnya. Lantas, mengapa perempuan sering menjadi korban? Salah satu alasannya adalah karena adanya relasi kuasa yang timpang, terutama relasi kuasa berbasis gender.

Relasi kuasa, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum, adalah relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan, dan/atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan/pendidikan, dan/atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya dalam konteks relasi antargender sehingga merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah.

Dalam budaya Jawa, misalnya, perempuan (istri) disebut sebagai “konco wingking” (teman di belakang). Kultur Jawa menempatkan peran serta tugas perempuan di belakang suami, mengurus urusan domestik seperti sumur, dapur, dan kasur. Norma-norma gender seperti ini dikonstruksi oleh nilai-nilai budaya.

Norma gender juga bisa diciptakan dan dikondisikan oleh nilai-nilai agama. Sebagaimana umum diketahui dalam penafsiran QS An-Nisa: 34, laki-laki adalah pemimpin/kepala (qawwam) rumah tangga, yang bertanggung jawab atas perekonomian keluarga. Perempuan yang baik (salihah) adalah perempuan yang taat (qanitat) kepada suami dan senantiasa menjaga kehormatannya, tidak membangkang (nusyuz) kepada suami. Suami bahkan diperbolehkan melakukan kekerasan (memukul) terhadap istri yang nusyuz.

Interpretasi tekstual terhadap ayat ini bisa membentuk norma-norma gender, mengkonstruksi sikap dan perilaku seorang istri terhadap suaminya, serta menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam relasi gender. Oleh karena itu, dalam memahami ayat tersebut, diperlukan sikap kritis dan terbuka, karena di ayat-ayat lain Allah SWT menegaskan kesetaraan dan kesalingan (mubadalah) antara perempuan dan laki-laki, seperti yang disebutkan dalam QS Al-Hujurat: 13 dan Al-Baqarah: 178.

Realitas terus berubah, begitu juga nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Kita dihadapkan pada pilihan: bertahan dan mempertahankan status quo, atau membuka diri terhadap realitas yang terus bergerak dinamis (al-‘alamu mutaghayyirun).

Salam,
JM

Tidak Perlu ke Barat: Pelestarian Lingkungan Berbasis Sumber Tradisional Islam

“Lingkungan” seringkali dianggap sebagai konsep Barat yang muncul sebagai respons terhadap krisis lingkungan global. Namun, dunia Islam tradisional memiliki prinsip-prinsip yang mendalam mengenai pelestarian alam yang tertanam dalam ajaran agama Islam. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam panduan sehari-hari umat Islam tradisional yang tidak hanya terbatas pada teks-teks agama tetapi juga pada praktik-praktik nyata di masyarakat.

Al-Qur’an menyebutkan fenomena alam sebagai tanda-tanda Tuhan. Alam semesta merupakan cerminan kebesaran-Nya, dan manusia diajak untuk merenungkannya. Dari lebih dari 6.200 ayat dalam Al-Qur’an, sekitar 750 ayat mendorong umat Islam untuk merenungkan alam, sementara hanya 250 ayat bersifat legislatif. Ini menunjukkan pentingnya hubungan manusia dengan alam dalam perspektif Islam.

Literatur hadits dan sirah juga kaya akan episode yang menunjukkan kasih sayang Nabi Muhammad terhadap makhluk non-manusia. Contohnya adalah larangan eksploitasi berlebihan terhadap hewan, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan kurban, dan larangan membuang-buang air.

Ajaran Islam juga mengandung konsep-konsep metafisika dan kosmologi yang memiliki relevansi lingkungan. Doktrin manusia sebagai khalifah di bumi menunjukkan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam. Dalam tradisi sufi, konsep al-insan al-kamil (manusia sempurna) menegaskan bahwa kehadiran manusia yang sempurna melindungi alam.

Menurut Munjed M. Murad, ajaran sufi dari Jalaluddin Rumi mengajarkan bahwa seluruh kosmos penuh cinta dan berdoa, bahkan kosmos itu sendiri bersifat teofanik (peristiwa penampakan sosok ilahi kepada manusia). Puisi-puisi Rumi dan Sa’di juga menggambarkan pentingnya alam dalam kehidupan spiritual umat Islam, menumbuhkan kekaguman dan keheranan terhadap ciptaan Tuhan.

Dalam syariat Islam, alam memiliki hak-hak (ḥuqūq) yang harus dipenuhi oleh manusia. Terdapat berbagai instrumen hukum Islam yang dapat digunakan untuk pelestarian alam, di antaranya:

  1. Sistem hima yang melindungi situs-situs alam dengan mempertimbangkan kebutuhan manusia secara berkelanjutan. Dalam Islam, konsep hima merujuk pada aturan-aturan yang mengatur penggunaan dan pelestarian sumber daya alam serta menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, istilah hima bisa saja berarti taman nasional, hutan lindung, cagar alam, dan lainnya.
  2. Sistem harim yang merupakan wilayah yang dilindungi untuk konservasi sumber daya air. Kawasan ini dapat dimiliki atau dicadangkan oleh individu atau kelompok dalam area yang mereka kuasai. Secara istilah, harim mengacu pada lahan yang dilarang untuk dimanfaatkan kecuali dengan alasan tertentu. Biasanya, harim terbentuk bersamaan dengan keberadaan ladang atau persawahan, dan ukurannya umumnya tidak terlalu luas. Contoh-contoh harim meliputi sungai, mata air, sumur, ngarai, dan sebagainya.
  3. Konsep ihyaal-mawat yang mengelola lahan terlantar menjadi produktif. Secara literal, ihya’ al-mawat berarti “menghidupkan yang mati.” Sebagai istilah, ini merujuk pada upaya untuk mengelola, mengoperasikan, dan memberdayakan lahan produktif yang masih layak digunakan tetapi terbengkalai. Dengan metode ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi manusia, satwa, dan lingkungan.
  4. Konsep wakaf juga telah digunakan untuk melindungi alam secara abadi. Wakaf adalah tindakan amal sukarela di mana seseorang menyerahkan aset atau hartanya dengan tujuan menjadikannya berkah. Wakaf biasanya diberikan untuk tujuan mulia yang spesifik, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau infrastruktur keagamaan lainnya. Namun, wakaf juga dapat berupa investasi berkelanjutan seperti penyediaan panel surya untuk sekolah, pembangunan sumur dan distribusi air dengan tenaga surya, penanaman sayuran di taman sekitar masjid, atau usaha-usaha pelestarian alam lainnya. Bentuk ini juga sering dikenal sebagai wakaf hijau (green waqf).

Ali Ahmad dalam Environmentalism in the Muslim World memberikan contoh nyata penerapan hukum Islam dalam pelestarian lingkungan di Pulau Misali, Tanzania. Akibat penangkapan ikan yang berlebihan, nelayan lokal menggunakan metode destruktif seperti senjata dan dinamit. Meskipun pemerintah melarangnya, praktik ini hanya dihentikan setelah dikeluarkannya fatwa yang mengharamkan tindakan tersebut. Salah satu nelayan berkata, “Mudah untuk mengabaikan pemerintah, tetapi tidak ada yang dapat melanggar hukum Tuhan”. Hal ini menunjukkan bahwa instrumen hukum agama dapat lebih efektif dalam menjaga lingkungan dibandingkan dengan hukum sekuler.

Menurut Seyyed Hossein Nasr, kehidupan tradisional di dunia Islam sering kali lebih berkelanjutan dibandingkan dengan masyarakat modern yang dipengaruhi oleh Barat. Ini bukan hasil dari kecocokan dengan wahyu suci, tetapi karena pandangan dunia teosentris yang menghormati kosmos sebagai sesuatu yang sakral. Sebaliknya, pandangan sekuler Barat yang muncul dari Era Pencerahan telah memisahkan manusia dari alam, menyebabkan revolusi industri dan eksploitasi alam yang terus berlangsung.

Kehidupan tradisional di dunia Islam—serta peradaban tradisional lainnya seperti Cina dan India—tidak melanggar ketahanan lingkungan global. Ini menunjukkan bahwa ajaran dan praktik Islam tradisional memiliki kemampuan untuk menjaga hubungan harmonis antara kehidupan manusia dengan alam.

SEASPIRACY: Penjajahan Laut Terbesar Umat Manusia

Sewaktu kecil, saya sangat menyukai sirkus binatang. Ada simpanse, berang-berang, paus, dan lumba-lumba. Bagi saya, mereka adalah hewan yang cerdas, bahkan lebih pintar daripada saya saat itu.

Namun, seiring bertambahnya usia, saya tak lagi bisa menikmati pertunjukan-pertunjukan tersebut. Pikiran saya terusik: dari mana hewan-hewan itu berasal? Bagaimana mereka bisa sampai ke kebun binatang? Apakah wajar membiarkan hewan-hewan itu hidup di luar habitat aslinya?

Keresahan ini sepertinya mirip dengan apa yang dirasakan Ali Tabrizi, sutradara film dokumenter fenomenal berjudul “Seaspiracy.” Ali, yang mencintai laut sejak kecil dan sangat peduli pada ekosistemnya, justru menemukan banyak permasalahan di dalamnya.

Film Seaspiracy mengubah cara pandang saya tentang kondisi laut saat ini. Jika saya bertanya kepada Anda, apa masalah terbesar di laut? Sebagian besar dari Anda mungkin akan menjawab “sampah plastik.” Jawaban itu tidak sepenuhnya salah, tetapi ternyata sampah plastik bukanlah ancaman terbesar bagi lautan.

Ali Tabrizi mengungkapkan dalam Seaspiracy bahwa sampah plastik seperti sedotan, kemasan makanan, dan sejenisnya hanya bagian kecil dari masalah laut. Yang lebih berbahaya adalah sampah alat tangkap ikan, yang justru jauh lebih merusak ekosistem laut.

Meskipun masih ada perdebatan tentang dampak sampah plastik di laut, Ali Tabrizi dengan tegas mengatakan bahwa upaya menyelamatkan lautan dengan menghentikan penggunaan sedotan plastik itu seperti mencoba menyelamatkan hutan Amazon dari penebangan dengan memboikot tusuk gigi. Sangat tidak efektif.

Film ini memperlihatkan bagaimana alat tangkap ikan yang rusak dibuang begitu saja ke laut, menyebabkan kerusakan lebih parah. Yang lebih mengejutkan, kapal-kapal besar perikanan tidak hanya membuang alat tangkap yang rusak, tetapi juga membuang ikan hasil tangkapan yang dilarang, seperti paus, lumba-lumba, dan hiu, dalam keadaan mati.

Ali Tabrizi mendokumentasikan bagaimana paus, hiu, dan lumba-lumba yang tertangkap secara tidak sengaja dibuang kembali ke laut dalam kondisi mati. Padahal, hewan-hewan ini dilindungi oleh hukum internasional karena mereka berada di ambang kepunahan, dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Jika Anda menonton Seaspiracy dengan seksama, ada banyak sekali permasalahan yang merusak lautan. Setidaknya, saya mencatat delapan di antaranya:

  1. Sampah plastik
  2. Sampah alat tangkap ikan
  3. Perburuan ikan yang dilindungi (paus, hiu, lumba-lumba, dll.)
  4. Overfishing (penangkapan ikan berlebih)
  5. Penggunaan pukat harimau
  6. Perbudakan di kapal
  7. Pencemaran dari kapal pengangkut minyak dan batu bara
  8. Budidaya ikan laut yang tidak berkelanjutan

Permasalahan-permasalahan ini sangat kompleks dan saling terkait. Memperbaikinya tentu tidak mudah. Dalam filmnya, Ali Tabrizi dengan lantang mengkampanyekan agar kita berhenti mengonsumsi ikan laut. Menurutnya, jika permintaan ikan menurun, industri perikanan akan mengurangi penangkapan berlebih, sehingga laut dapat memulihkan diri dari kerusakan.

Namun, kita perlu memahami bahwa kampanye untuk berhenti makan ikan tidak semudah yang dibayangkan. Bagi kelas menengah ke bawah, ikan laut masih menjadi sumber protein termurah. Oleh karena itu, alih-alih berhenti mengonsumsi ikan, mungkin langkah yang lebih bijak adalah mengurangi penggunaan sampah plastik.

Sedangkan bagi kelas menengah ke atas yang memiliki banyak pilihan sumber protein, mungkin mereka bisa mempertimbangkan untuk mendukung kampanye melawan overfishing. Selain itu, pemerintah harus bersikap tegas dalam menindak pelanggaran yang merusak ekosistem laut, termasuk praktik illegal fishing. Seperti yang sering diucapkan Ibu Susi Pudjiastuti (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia), “Tenggelamkan!”

Habis Desakralisasi Gelar, Terus Apa?

Beberapa waktu lalu, linimasa media sosial sempat dihebohkan oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh salah satu rektor di Yogyakarta. Media sosial mendadak ramai, dan televisi turut latah memberitakannya. Sebagian sarjana menyebut fenomena ini sebagai “Desakralisasi Gelar.” Artinya, gelar tersebut “dicoba” untuk tidak lagi memiliki nilai prestise seperti sebelumnya.

Denis Lombard pernah mengatakan bahwa gelar akademis telah berubah menjadi gelar kebangsawanan baru. Dunia akademik yang diimpor dari Barat, menurut Lombard, tidak pernah benar-benar “modern” atau rasional berbasis meritokrasi. Bagus Laksana, seorang akademisi, mengutip Lombard bahwa lembaga akademik yang diimpor dari Barat ini dimanfaatkan oleh kaum elit priyayi untuk melestarikan prestise dan pengaruh mereka.

Jika mengacu pada kumpulan surat Kartini yang diterjemahkan dengan judul Habis Gelap, Terbitlah Terang, kita bisa bertanya: “Apakah usaha desakralisasi gelar akademik yang mulai digalakkan (walaupun masih sedikit) dapat menghapuskan kesenjangan yang selama ini terjadi akibat sakralisasi gelar akademik?”


Euforia kita atas desakralisasi gelar seharusnya tidak membuat kita lupa akan konsep “hegemoni” yang diperkenalkan oleh Gramsci. Jika ditelaah lebih dalam, gelar akademik bisa menjadi alat hegemonik kelompok dominan terhadap kelas subordinat.

Pemilik gelar tersebut dapat menggunakan gelar mereka untuk menciptakan konsensus politik atau ideologis yang menyusup ke dalam kelompok dominan maupun yang didominasi. Mereka menggunakan berbagai cara untuk membangun lingkaran-lingkaran semu yang tak kasat mata, yang pada akhirnya mempengaruhi kelompok-kelompok lain.

Pengetahuan sering kali menjadi alat akademisi untuk mengeksklusi atau mengeluarkan orang-orang yang tidak sesuai dengan standar mereka. Persoalan ini sulit dilawan jika kita hanya berhenti pada desakralisasi gelar. Penindasan atau hegemoni terhadap kelompok tertentu sering kali “diresmikan” dengan berbagai ungkapan atau dalil-dalil yang tampak sah.

Desakralisasi gelar bisa menjadi awal yang baik, tetapi jika kita berhenti di sini, penindasan terhadap kelompok lain tetap akan berlangsung. Apalagi, alasan rasionalisasi pengetahuan dan normalisasi ketimpangan pendidikan sangat mudah ditemukan di ruang publik kita saat ini.


Di titik ini, perempuan sering kali menjadi kelompok subordinat. Perempuan yang memiliki gelar serupa dengan laki-laki mungkin saja mendapatkan perlakuan negatif atau disubordinasi, seperti disingkirkan atau diabaikan. Kita sering mendengar ungkapan-ungkapan negatif yang ditujukan kepada perempuan yang berpendidikan tinggi.

Dalam banyak struktur sosial dan imaji masyarakat kita, perempuan masih belum benar-benar bebas dari relasi patriarkal yang menindas. Seorang perempuan bisa mengalami penindasan atau subordinasi sejak bangun tidur hingga tidur kembali.

Seperti dijelaskan sebelumnya, desakralisasi gelar mungkin menjadi langkah awal yang baik. Namun, bagi perempuan, desakralisasi hanya akan berdampak jika diikuti dengan pembongkaran relasi patriarki di lingkungan akademik. Posisi akademisi perempuan sering kali dinomorduakan atau rentan menghadapi subordinasi dari kelompok dominan.

Penyeragaman hingga penerapan standar khusus bagi perempuan sudah biasa kita temui. Ini harus dibongkar dan dilawan, karena nilai-nilai yang selama ini berlaku sering kali tidak ramah terhadap perempuan.

Berkaca pada pengalaman Kartini, perjuangan perempuan untuk mendapatkan relasi yang setara masih menghadapi stigma dan mitos tentang peran, posisi, serta keadaan mereka. Desakralisasi gelar hanya akan menjadi ilusi jika hanya menguntungkan segelintir pihak, misalnya laki-laki. Hegemoni atas perempuan sering kali berlapis-lapis dan berkarat, hingga sulit dikenali apakah itu penindasan. Kita telah menerimanya sebagai nilai yang hidup di masyarakat.

Desakralisasi relasi patriarki di kalangan akademisi harus menjadi agenda kita berikutnya. Kita perlu membongkar penindasan dan subordinasi yang selama ini dilanggengkan di dunia akademik, karena nilai-nilai yang digunakan sering kali memperkuat relasi tersebut.

Jika desakralisasi gelar hanya berhenti pada perayaan sesaat, kita sebenarnya belum benar-benar berubah. Desakralisasi gelar tidak akan benar-benar berhasil menjalankan tugasnya, yaitu menghapuskan penggunaan gelar untuk melestarikan relasi priyayi atau elit di kalangan akademisi.

Cita-cita egalitarianisme dan kesetaraan yang diharapkan dapat mendorong akademisi berkontribusi langsung ke masyarakat bisa saja gagal jika posisi perempuan diabaikan. Oleh karena itu, bagian dari usaha desakralisasi seharusnya menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan setara bagi akademisi perempuan.

Fatahallahu alaina futuh al-arifin

Ilusi Kemaslahatan dalam Bisnis Tambang

Keputusan dua organisasi masyarakat berbasis agama, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah (MU), untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah menarik perhatian masyarakat. Dua ormas yang terkenal memiliki banyak perbedaan itu akhirnya satu suara: mereka sama-sama terlibat dalam aktivitas bisnis tambang. Wajah kedua ormas yang selama ini dikenal dengan perannya di masyarakat dalam berbagai bidang pun seketika berubah.

Nahdlatul Ulama sebagai ormas pertama yang menerima tawaran tersebut dikritik habis-habisan mengenai kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam bisnis tambang. Reaksi masyarakat semakin membuncah ketika Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, terang-terangan mengungkapkan alasan penerimaan izin tambang untuk kebutuhan pendanaan program dan infrastruktur NU.

Selang dua bulan setelah NU menerima izin pengelolaan tambang, Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan Islam yang sama besarnya pun menyusul. Harapan masyarakat yang sudah terlanjur percaya bahwa Muhammadiyah tidak akan terlibat dalam bisnis yang memiliki rekam jejak buruk bagi kondisi lingkungan dan sosial itu pun pupus. Respon masyarakat terhadap organisasi masyarakat berbasis agama pun berubah, seolah tak ada lagi harapan.

Citra Ormas Agama: Tidak Responsif terhadap Masalah yang Mendesak

Selama ini, ormas agama di Indonesia memiliki arti tersendiri karena perannya dalam kehidupan masyarakat. Jika dilihat dari sejarahnya, kedekatan kedua ormas dengan masyarakat sejalan dengan kontribusi mereka terhadap sejarah politik di Indonesia. Baik NU maupun Muhammadiyah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan kemerdekaan serta perjalanan menjaga stabilitas politik berbasis demokrasi di Indonesia. Hingga akhirnya, kedua organisasi tersebut fokus terhadap perannya dalam menjaga demokrasi dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat serta toleran kepada masyarakat.

Namun, lambat laun, seiring dengan semakin kompleksnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat, citra ormas tak lagi begitu dekat di masyarakat. Dilansir dari riset Hamzah Fansuri melalui The Conversation, terlalu fokusnya kedua ormas tersebut pada isu politik menyebabkan popularitasnya menurun di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat perkotaan. Masyarakat menganggap bahwa keberadaan ormas agama tidak mampu merespons permasalahan sehari-hari yang dihadapi, termasuk salah satunya masalah lingkungan. Sehingga, pengaruh kedua ormas ini pun tidak dirasakan dan mengalami penurunan.

Kedua ormas yang jumlah pengikutnya mencapai ratusan juta itu juga dikenal dekat dengan lingkaran elite politik. Menurut artikel peneliti Greg Fealy, NU memiliki citra yang dekat dengan politik kekuasaan pemerintah. Bahkan, menurut peneliti asal Australia tersebut, hubungan pemerintah dengan NU adalah bentuk jebakan politik. Pemerintah pun memberikan banyak keuntungan yang malah dinikmati oleh NU. Sedangkan Muhammadiyah tidak nampak menonjol, bahkan seolah-olah bersikap oposisi, namun tidak banyak menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Masyarakat pun pada akhirnya tidak menemukan ruang untuk permasalahan yang sedang dihadapi, yang berkaitan dengan masalah sehari-hari yang kian lama kian kompleks sebab dan dampaknya. Masalah lingkungan merupakan satu dari masalah sehari-hari yang harus dihadapi oleh masyarakat di tengah banyaknya kerusakan alam dan ancaman krisis iklim.

Bisakah Ormas Membawa Kemaslahatan dalam Bisnis Tambang?

Dalam rilis pers pernyataan Muhammadiyah yang siap mengelola tambang melalui unggahan Instagramnya, Muhammadiyah menyatakan bahwa pertimbangan menerima izin pengelolaan tambang dalam poin pertama adalah sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.

Pengelolaan tambang, dalam hal ini tambang batu bara, memang bermanfaat untuk kebutuhan energi serta kondisi ekonomi. Di sisi lain, rentetan masalah yang berdampak jangka panjang tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan. Apalagi, ketergantungan terhadap batu bara semakin mengakar dan berdampak buruk bagi berbagai bidang. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), watak industri tambang yang destruktif justru akan menimbulkan banyak permasalahan baik dari segi lingkungan, hukum, sosial, maupun ekonomi.

Walaupun ada kepercayaan bahwa industri tambang bisa “bersih” dan “berkelanjutan”, kepercayaan itu masih berada pada tahap kemungkinan. Dilansir dari laman National Geographic, masih banyak teknologi baru yang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diterapkan pada skala komersial yang lebih besar. Belum lagi dari segi kebijakan undang-undang dan faktor lain yang tidak sejalan dengan dampak buruk yang dirasakan umat manusia.

Batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable resource). Dalam prosesnya, siklus pengelolaan tidak dapat berkelanjutan karena ketika habis maka akan mencari area baru, yang mana membutuhkan banyak ruang sehingga banyak lahan hidup masyarakat hingga hutan pun ditebang.

Dari segi dampak buruk terhadap lingkungan, bisnis tambang batu bara konvensional masuk sebagai aktivitas manusia yang paling merusak dunia. Peningkatan emisi karbon yang menyebabkan suhu bumi meningkat, banjir dan tanah longsor akibat deforestasi, pencemaran air dan udara, serta kehilangan lahan bagi ragam hayati dan hewani adalah rentetan masalah lingkungan yang menyengsarakan.

Selain itu, bisnis tambang yang hingga kini masih berjalan masif juga bertolak belakang dengan komitmen Indonesia dan berbagai negara di dunia dalam menurunkan emisi karbon. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang berkomitmen menurunkan emisi untuk memperlambat laju suhu agar tidak naik lebih dari 1,5 derajat dalam Perjanjian Paris 2016. Bahkan, Indonesia dalam berbagai konferensi, salah satunya dalam Conference of Parties 26 tahun 2021, menyatakan target nol emisi karbon (Net Zero Emission) pada tahun 2060.

Menurut NRDC, salah satu upaya untuk mengurangi dampak buruk lingkungan yang dirasakan adalah dengan mengembangkan sumber energi terbarukan dalam skala yang lebih besar. Sumber energi terbarukan (renewable energy) merupakan sumber energi yang tersedia oleh alam dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus. Pertanyaannya adalah, jika memang ingin berkontribusi untuk kemaslahatan, mengapa tidak terjun saja dalam bisnis atau program yang berkaitan dengan energi terbarukan?

Padahal, Muhammadiyah memiliki program 1000 Cahaya untuk memilih sumber energi bersih untuk bidang usahanya seperti sekolah, kampus, masjid, hingga badan amal. Pun juga NU yang memiliki program Pesantren Hijau yang mendorong pesantren-pesantren untuk melek teknologi dan pemasangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Bukankah ini upaya yang bertolak belakang dengan nilai-nilai agama untuk menjaga alam dan tidak berbuat kerusakan?

Dengan ini, melihat watak bisnis pertambangan, dampak, serta kontradiksi atas komitmen pemerintah dan berbagai negara di dunia yang berupaya mengurangi gas emisi karbon, keberadaan ormas agama dalam pusaran bisnis tambang justru akan menghilangkan sisi kebermanfaatan nilai (maslahah) dalam perannya di bidang agama. Selama ini, kemaslahatan hanya berfokus pada manfaat dan nilai. Padahal, menurut Al-Khawarizmi, maslahah tidak hanya berkaitan dengan manfaat, tetapi juga upaya memelihara prinsip-prinsip hukum Islam dengan menolak bencana/kerusakan/hal-hal yang dapat merugikan manusia.

Perempuan, Dari Rumah: Merawat Asal-Usul Makanan untuk Kehidupan Selanjutnya

Saya cuma seorang anak kampung biasa. Sekarang kampung ini telah menjadi sebuah kelurahan. Bapak dan ibu saya tinggal di kompleks Boneaka, termasuk wilayah kelurahan Dodung, kecamatan Banggai, kabupaten Banggai Laut. Saya lebih bangga jika disebut “anak kampung, orang pulo” karena memang saya tinggal di salah satu pulau ujung timur provinsi Sulawesi Tengah.

Ibu saya hanyalah seorang petani sambil nyambi jadi pedagang kue. Bapak saya semata-mata seorang kepala keluarga biasa yang sering koloran kalau di rumah, terkesan santai namun tegas. Saya tidak tahu harus menjelaskan apa soal jenis pekerjaan bapak, karena menurut saya, bapak adalah orang yang multiprofesi. Jenis pekerjaan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ya petani, tapi kadangkala bekerja serabutan, beberapa bulan jadi sekretaris kampung, menjadi buruh, kemudian beralih jadi nelayan, lalu banting setir kembali menjadi petani. Sewaktu kecil, saya menyaksikan bagaimana kemudian bapak dan ibu saya saling bekerja sama, apalagi dalam membuat kue Lalampa (semacam lemper yang isinya abon ikan). Bapak mengambil bagian membungkus dan memanggang kue Lalampa tersebut. Bapak mengajarkan peran bahwa laki-laki tidak sepatutnya menjadi superioritas dalam rumah tangga. Laki-laki dan perempuan dapat menjadi mitra yang baik dalam hal apapun dilakukan menurut kesempatan dan kemampuan masing-masing untuk mencapai kemaslahatan bersama.

Bapak adalah anak tertua dari tiga bersaudara, mendapat warisan tanah dari nenek, tidak luas namun cukup untuk menopang hidup, yang kemudian ditanami cengkeh dan beberapa pohon kelapa. Di daerah saya, komoditas pertanian yang lebih dominan adalah cengkeh dan kelapa. Bersama ibu, bapak menanam dan menyisipkan segala jenis tanaman dalam satu lokasi, menanam cokelat, pisang, buah-buahan, singkong serta beberapa macam keladi dan tanaman rumahan yang dapat membuat dapur tetap mengepul. Di rumah, bapak memelihara ayam kampung, dan bapak menyiasati pakan ternaknya dari sisa-sisa makanan organik rumah. Dari ternak ayam rumahan ini, kami mendapatkan protein tanpa perlu membeli.

Ibu saya perempuan desa yang tidak berpendidikan tinggi, tapi tangguh dan kreatif. Di tangannya, ia mampu menyulap tanaman menjadi makanan yang membuat perut kami kenyang dengan nutrisi yang masih alami. Seperti generasi sebelumnya, ibu adalah satu dari sekian banyak perempuan yang memegang peran pelindung dan merawat lingkungan dengan cara menanam serta mentransformasi pengetahuan lokal yang berkelanjutan kepada anak-anaknya.

Sepeninggal bapak, ibu tidak pernah menjual asetnya. Ibu mengolah sendiri tanah peninggalan dari bapak. Ia tetap menanam makanan pokok atau menjual hasilnya untuk kebutuhan. Saya menyaksikan tentang kehidupan kampung yang begitu mandiri. Kelapa yang dibuat menjadi minyak goreng, singkong yang diparut untuk dikukus menjadi makanan pengganti nasi, membuat kue dari pisang, membungkus makanan menggunakan daun, dan untuk sayuran tinggal memetiknya sebab ada sayur kangkung, kelor, dan pepaya yang tumbuh di pekarangan rumah.

Tidak banyak kalimat nasehat yang keluar dari bibir orang tua saya, tapi seakan tersirat pesan bahwa dari alam, kita dapat mengubah apa yang ditanam dan bisa dihasilkan untuk dipakai secukupnya, dan dapat menjadi tabungan pangan yang sewaktu-waktu bisa diandalkan bahkan bisa menjadi uang. Daya dukung alam begitu teratur. Dulu, buah-buahan melimpah ruah di halaman rumah, kita dapat menjumpai pohon mangga, pohon jambu, pohon kelapa, dan sayuran dengan begitu mudah. Masa kecil saya sepertinya tidak kekurangan vitamin C, sebab ada pohon buah di halaman rumah. Berenang di pantai dekat rumah sambil memancing, kadangkala mencari kerang ketika air laut surut untuk dikonsumsi. Daya dukung alam inilah yang mampu menjaga kita dari gizi buruk, mungkin juga stunting. Secara perlahan-lahan, pohon buah itu ditebang, lahan-lahan dijadikan bangunan, bahkan untuk ruang bermain anak pun susah ditemukan. Saya merasakan betapa bahagianya menjadi bocah-bocah cilik yang sangat antusias berebut bunga-bunga cengkeh dan berlarian memanen buah-buahan sesuai musimnya. Masa kecil saya bisa dibilang liar bagi bocah masa kini yang ruang geraknya mungkin terbatas, hanya bergelut dengan game online di depan gadget. Masa kecil saya sangat menekankan gerak dan fisik bahkan mengasah kemampuan otak dengan berbagai jenis permainan tradisional yang untuk memainkannya kami perlu membuatnya terlebih dahulu. Hal ini cukup menumbuhkan kepercayaan diri, kreativitas, dan imajinasi. Zaman berubah, seketika kita jadi manusia serba instan karena ribet dengan proses, pada akhirnya kita sendiri terninabobokan oleh kemudahan, yang berdampak pada diri kita pula.

Dahulu kala, pilihan menjadi petani dikarenakan tingkat pendidikan rendah yang memiliki keterkaitan terhadap peluang seseorang mendapatkan kesempatan kerja, sehingga kebiasaan dari kecil yang mewajibkan anak-anak membantu orang tuanya menanam di kebun, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bapak dan ibu adalah anak seorang petani yang bahkan saya sendiri merasakan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari ketika orang tua merawat asal-usul makananmu. Saat melihat hasil tanamanmu subur dan berbuah, kau akan tahu rasa haru dan syukur menjadi satu, apalagi merawat kebutuhan pangan itu sendiri yang masuk ke dalam tubuh sendiri, sebab tidak semuanya bisa dibeli dengan uang.

Saat harga beras melambung tinggi, ibu mengatasinya dengan strategi yang tepat menurut kaca mata saya. Biasanya saat nasi masih tersisa, ibu membuat nasi goreng, atau menjemurnya untuk kemudian digoreng dibuat rengginang. Kadangkala ibu sengaja memasak nasi secukupnya saja agar tidak ada yang terbuang, menggantinya dengan ubi jalar, memasak santan ubi Banggai, pisang, dan singkong, merebus jagung, atau pun membuat papeda dari sagu. Ini bagian dari alternatif karbohidrat pengganti beras.

Ibu adalah salah satu dari sekian perempuan yang berperan ganda menghidupi keluarga yang hampir menyerah karena perubahan hidup tata ruang kota yang berdampak pada kondisi ekonomi. Lokasi kebun yang bersebelahan dengan pemukiman warga membuat hasil tanaman ibu kadangkala dipanen orang lain, tapi tidak membuat ia kapok dengan kembali menanamnya. Ibu begitu cekatan dalam bekerja, mencoba menanami ladang dengan tanaman-tanaman baru sehingga hasil panen bisa lebih beragam. Perempuan ikut mencari nafkah tambahan dengan memanfaatkan peluang yang ada untuk menghasilkan pendapatan, mengelola sumber daya alam yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan mencukupi kebutuhan keluarga.

Dari rumah, perempuan melancarkan roda ekonomi, mengelola rumah tangga agar keluarganya aman, damai, dan tentram, namun tak dihitung karena jasanya tak bisa dikuantifikasi. Dari rumah pula, perempuan bisa lebih responsif terhadap kondisi keluarganya. Jika perempuan melihat suaminya belum mampu mencukupi kebutuhan keluarga, perempuan ikut bekerja, mampu mengelola waktunya dengan baik. Perempuan tidak pernah lepas dari tugas domestiknya, tapi juga memiliki peran penting ikut berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Saya percaya semua hal hebat berawal dari rumah dan alam adalah rumah kita. Tetaplah mengikuti zaman, menanggapi perubahan secara kreatif dan terus-menerus seperti halnya alam. Dari kehidupan orang tua yang selaras dengan alam, saya belajar dan mewarisi kearifan lokal nenek moyang kita bahwasanya agar selalu merawat asal-usul makanan dan bijak menyiasati hasil alam untuk kehidupan selanjutnya, bukan merusak dan mengeksploitasi apa yang Tuhan berikan untuk manusia.

Mufaraqah: Kritik ala Kiai

“Kalau ada pengurus NU yang merugikan perjuangan NU, jangan kalian ikuti. Biarkan saja mereka, jangan kalian lawan. Sebab kalau kalian lawan, nanti terjadi masalah baru,” [Kiai As’ad Syamsul Arifin].

Kiai As’ad pernah melakukan “mufaraqah” terhadap kepemimpinan Gus Dur di PBNU setelah Muktamar ke-28 di Jogja.

“Ibarat imam salat, Gus Dur sudah kentut. Karena itu, tak perlu lagi bermakmum kepadanya,” ujar Kiai As’ad.

Kiai As’ad merasa perlu melakukan mufaraqah karena tidak sejalan lagi dengan pemikiran Gus Dur yang dianggap “liberal.”

Sebagai kiai dan ulama NU, menurut Kiai As’ad, Gus Dur tak sepatutnya melakukan hal-hal yang memancing kontroversi dan membuat bingung umat. Seperti ceramah di gereja, mengganti ucapan assalamu’alaikum, hingga menjadi juri Festival Film Indonesia (FFI).

Kiai As’ad dikenal tegas, teguh memegang prinsip, dan berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan NU. Bersama Kiai Machrus Ali, Kiai Ali Maksum, dan Kiai Masykur, Kiai As’ad pernah mengintervensi langsung, “memaksa” Kiai Idham Chalid menandatangani surat pengunduran diri dari Ketua Umum PBNU karena dinilai mencederai perjuangan NU.

Jalan “mufaraqah” juga pernah ditempuh oleh cucu Kiai As’ad sekaligus pengasuh Ponpes Sukorejo, Kiai Ahmad Azaim Ibrahimy. Kiai Azaim melakukan mufaraqah dari PBNU pimpinan Kiai Said Aqil Siraj. Sikap mufaraqah ini ia sampaikan dalam bukunya Mufaraqah: Jalan yang Ditempuh Kiai Sukorejo.

Kiai Azaim merasa harus berpisah dan mengambil jalan berbeda dari Kiai Said karena dianggap tak lagi memegang khittah NU. Perdebatan AHWA pada Muktamar ke-33 di Jombang, masalah khasais Aswaja yang dinilai melenceng dari draf sebelumnya, isu Syiah, hingga kedekatan dan kemesraan Kiai Said dengan PKB menjadi latar belakang sikapnya.

Saya melihat mufaraqah ini sebagai bagian dari kritik kiai terhadap PBNU. Mufaraqah bukan berarti keluar dan memusuhi NU. Ini bukan doktrin al-wala wal bara dari kelompok ekstremis. Mufaraqah artinya melepas diri dari semua tanggung jawab dan tidak ada keterkaitan dengan kepengurusan NU.

Lantas, bagaimana model kritik santri terhadap PBNU? Apakah demonstrasi kemarin yang dilakukan santri-santri Gus Dur termasuk bagian dari kritik? Apakah santri boleh mengkritik kiainya? Apakah mengkritik PBNU sama artinya dengan menghina dan menginjak-injak marwah ulama?

Jawaban bisa berbeda tergantung sudut pandang. Yang pasti, kritik bukan menghina atau mencaci maki. Kritik adalah amar ma’ruf nahi munkar.

Jika NU memiliki standar moral sendiri dalam melakukan kritik, harus dirumuskan cara dan modelnya seperti apa. Sebagaimana model perlawanan Kiai As’ad melalui jalan mufaraqah.

Yang jelas, saya paling tidak setuju menghadapi kritik dengan barisan “tukang pukul” atau membalas dengan kutukan.

Saya teringat kata-kata Nabi Muhammad SAW:
إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
(“Sesungguhnya aku diutus bukan untuk menjadi pelaknat, melainkan rahmat.”)