Kewajiban Pemimpin Mendengarkan Kritik Rakyat

Aspirasi publik kepada pemerintah seolah tidak pernah didengar. Banyak pihak menyampaikan kritik dari yang paling tajam hingga paling artsy, tetapi telinga pemimpin Republik Indonesia itu selalu tertutup. Mulai dari kritik terhadap kepahlawanan Soeharto, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace. Semua itu tidak dihiraukan. Ia punya pembisik sendiri.

Dalam Islam, mendengar kritik merupakan kewajiban pemimpin yang tertera dalam syariat musyawarah. Dalam al-Quran, Allah berfirman:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ

“Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting).” (QS. Ali Imran: 159)

Dalam Tafsir al-Qurthubi atas ayat ini, syura dipahami bertumpu pada keberagaman pandangan; pemimpin yang meminta pertimbangan dituntut menimbang argumentasi yang paling dekat dengan Al-Quran dan Sunnah, lalu ber-‘azam dan bertawakal pada keputusan yang telah dibuat (Tafsir al-Qurthubi, juz 4, hal. 240).

Dalam al-Qur’an, syura muncul sebagai perintah kepemimpinan sekaligus ciri komunitas beriman. Ibn Taimiyah menegaskan secara eksplisit:

لَا غِنَى لِوَلِيِّ الْأَمْرِ عَنِ الْمُشَاوَرَةِ

“Pemimpin tidak bisa melepaskan diri dari musyawarah” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 28, hal. 386).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa musyawarah bukan sekadar anjuran moral, tetapi merupakan kebutuhan struktural dalam kepemimpinan Islam. Tanpa keterbukaan terhadap masukan dan kritik, pemimpin berpotensi kehilangan orientasi pada keadilan yang menjadi tujuan utama syariat.

Khalifah pertama, Abu Bakar Ash-Shiddiq menyeru pada rakyat, “Wahai manusia, aku telah ditunjuk sebagai pemimpin kalian, dan aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Oleh karena itu, jika aku berbuat baik, maka bantulah aku. Jika aku berbuat salah, maka luruskanlah aku.” Di sini, Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan kepada rakyatnya untuk meluruskannya ketika dia melakukan kesalahan.

Umar bin al-Khathab juga mengatakan, “Orang yang paling aku sukai adalah orang yang mau memberitahukan aibku kepadaku.” Dia juga berkata, “Aku khawatir jika aku melakukan kekeliruan, maka tidak ada seseorang dari kalian yang mau mengingatkanku karena takut dan segan kepadaku.” Dua khalifah ini memberikan teladan kepada para pemimpin untuk senantiasa mendengarkan suara rakyat.

Momen historis merekam Umar mengakui kesalahannya ketika dikritik oleh seorang perempuan Quraisy. Di depan khalayak, Umar berpidato yang muatannya ialah pembatasan mahar perempuan. Saat Umar turun dari mimbar, perempuan itu memprotes dengan menyebutkan QS. An-Nisa’ ayat 20. Umar lantas beristighfar dan berkata:

امْرَأَةٌ أَصَابَتْ وَرَجُلٌ أَخْطَأَ

“Perempuan ini benar dan lelaki (Umar) salah” (ad-Durr al-Mantsur, juz 4, hal. 294).

Umar pun naik ke mimbar lagi untuk mengoreksi perkataannya. Betapa kisah ini bisa menjadi teladan paling wahid untuk pemimpin agar tidak anti-kritik.

Memang ada perintah untuk taat pada pemimpin, tetapi ketaatan ini tidak mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah dan Rasul. Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk menyampaikan uneg-uneg kepada ulil amri, terutama ketika ia menyimpang. Mengkritik penguasa bukanlah suatu bentuk pembangkangan. Para salafus shalih secara konsisten mengecam kesalahan melalui mekanisme yang sah.

Dalam konteks institusi modern, Dar al-Ifta Mesir menegaskan bahwa esensi demokrasi terkandung dalam prinsip-prinsip politik Islam terkait pemilihan penguasa, pembentukan musyawarah (syura), amar ma’ruf dan nahi munkar, serta penanggulangan ketidakadilan. Prinsip-prinsip ini dianggap sebagai inti Islam dan bukanlah kekafiran atau tindakan yang menjijikkan seperti yang diklaim sebagian orang. Islam mendahului demokrasi dalam menentukan fondasi yang menjadi dasar inti demokrasi (www.dar-alifta.org).

Kritik yang dilempar oleh rakyat, tidak sepatutnya dicurigai muncul dari musuh-musuh yang ingin menghancurkan Indonesia. Rakyat kecewa ketika kritik yang disampaikan demi perbaikan malah dianggap sebagai suara antek asing. Idealnya, pejabat publik harusnya mendengar, introspeksi diri, lantas memperbaiki kinerja.

Kewajiban pemimpin untuk memperhatikan rakyat juga ditegaskan oleh para ulama klasik. Abu Hamid al-Ghazali menuliskan:

أَنْ تَجْتَهِدَ أَنْ تَرْضَى عَنْكَ رَعِيَّتُكَ بِمُوَافَقَةِ الشَّرْعِ

“Hendaknya engkau berusaha memenuhi kebutuhan rakyatmu dan melaksanakannya dengan berlandaskan syariat” (at-Tibr al-Masbuk, 28).

Dalam sistem demokrasi modern, kritik publik merupakan bagian integral dari mekanisme checks and balances. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi menjadi tertutup dan kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, keterbukaan terhadap kritik bukan hanya tuntutan demokrasi, tetapi juga sejalan dengan prinsip syura dalam Islam.

Dengan memahami ini, kewajiban pemerintah untuk mendengar kritik rakyat menjadi jelas: merealisasikan masukan rakyat adalah wujud pengabdian dan amanah, sekaligus pelaksanaan syura. Kritik memang terdengar keras dan menyakitkan, tetapi itu dilakukan atas nama cinta pada negeri. Pemimpin yang besar bukanlah mereka yang bebas dari kritik, melainkan mereka yang bersedia mendengarkan dan menjadikannya sebagai jalan menuju keadilan.

Rezim Balita

Banyak dari kita yang kini sedang menghirup udara di tengah rezim balita. Tidak hanya satu negara, tapi ada beberapa, dan sebagian adalah negara yang memegang peranan penting di skala global. Dan rezim balita inilah yang turut memantik ketegangan internasional yang semakin meruncing di pergantian awal tahun ini.

Muncul rasa khawatir di tengah masyarakat jika perang akan pecah. SBY pun ikut menuliskan ihwal ini dengan nada muram. Sambil menyebut tanda-tanda perang yang musti dicegah bersama, ia menulis bahwa telah bermunculan “pemimpin-pemimpin kuat yang haus perang”. Sosok megalomania seperti Trump telah menjadi contoh “rezim balita” pemicu tensi global tersebut. Di sini tampak ia memerankan apa yang disebut “terorisme negara” oleh Ariel Heryanto. Dan lebih parah lagi, terorisme negara ini dipimpin balita pemegang senapan.

Alergi Kritik

Setidaknya ada satu hal yang menandai karakteristik “rezim balita” yang menyebar di beberapa negara akhir-akhir ini: mereka anti-kritik. Suara publik hanyalah dengung tak bermakna bagi mereka. Bahkan hukum internasional saja diterabas secara manasuka dan PBB tampak impoten.

Dari sini, ada potret penting yang perlu dicatat. Pejabat negara yang alergi terhadap kritik tak ubahnya seperti balita yang memegang senjata. Ia memiliki daya rusak yang besar, tapi belum cukup matang untuk mengelola kekuasaannya, baik secara intelektual kognitif maupun emosional. Dan bayangkan balita ini tidak hanya satu, melainkan puluhan, ratusan, bahkan seribu menyebar di berbagai negara yang sedang menyambut perang. Bahkan ada pula balita doyan tantrum dan joget yang menyulut perang dengan warga negaranya sendiri dengan mengizinkan pembabatan hutan, mengkriminalisasi ratusan pemuda, hingga merenggut ruang hidup masyarakat adat. Begitu dikritik, tuduhan antek asing kontan jadi penangkis.

Padahal, kritik menyimpan manfaat besar. Ibarat jamu, ia menyembuhkan. Juga dengan kritik-lah pertumbuhan dan kematangan itu dimungkinkan. Dari sudut pandang neurosains dan ko-evolusi biologi-kultural (biology-cultural co-evolution), kritik bukan sekadar gangguan atau noise. Kritik juga merupakan mekanisme pembelajaran sosial politik dan budaya. Ia merupakan unsur penting dalam proses regulasi diri kolektif dan koreksi struktural (Kitayama et.al., 2013; Lende, 2021).

Begitu kritik dilenyapkan, negara gagal mengembangkan fungsi reflektifnya. Jika diibaratkan tubuh manusia, ia gagal menumbuhkan secara optimal korteks prefrontal-nya. Padahal, dalam korteks prefrontal inilah kemampuan menunda impuls, mengelola konflik, berpikir rasional dan evaluasi diri beroperasi.

Sementara yang kita pelototi saban hari justru terbalik: rezim balita malah beroperasi melalui logika defensif, sembari terkadang tantrum, mirip amigdala. Dan sering kali, rezim balita ini merespons perbedaan sebagai ancaman eksistensial (Alós-Ferrer, 2018; Staton et.al., 2024). Contohnya sudah bisa diamati dalam sikap Trump maupun tuduhan “antek asing” oleh pejabat di tanah air terhadap mereka yang mengkritisi kebijakan.

Berkaca dari perspektif gene-culture co-evolution, otak manusia dibentuk secara paralel oleh aspek biologis dan pengalaman serta lingkungan simbolik yang mengitarinya—terutama yang berulang dan dalam jangka waktu panjang (Henrich, 2016; Muthukrishna et.al., 2018). Atas hal itu, kritik sebagai praktik budaya juga turut membentuk manusia serta kemanusiaan itu sendiri. Tanpanya, karakter yang kita anyam menjadi pincang. Atau stunting dalam level otak.

Kritik ikut berperan membangun empati, memperkaya cara pandang, dan menempa kemampuan menoleransi ambiguitas—yang amat banyak terjadi dalam hidup. Serangkaian kapasitas inilah yang rasanya mulai jarang kelihatan dalam diri mayoritas pejabat publik hari ini, terkhususnya mereka yang berada di puncak pimpinan.

Atrofi Kolektif

Juga, ada sejumlah konsekuensi mahal yang akan kita tuai kelak apabila kritik dieliminasi. Ketakutan akan menjadi gramatika bahasa kekuasaan yang diwajarkan. Kekerasan menjadi kelaziman. Kenormalan baru. Teguran atau peringatan masyarakat sipil akan diabaikan dengan akibat yang serius dan merekalah yang paling menderita akan hal ini.

Saat kritik dilenyapkan, yang terbentuk bukanlah ketertiban, melainkan “atrofi kognitif kolektif”: penyusutan otak massal. Ini karena warga negara dididik patuh, bukan berpikir. Mereka takut dan jadi enggan berpartisipasi. Ini sama saja satu langkah menuju penjajahan harfiah.

Itu sebabnya peran kritik tetaplah perlu di republik ini, terutama di media massa arus utama. Dan kehadirannya diterima bukan semata-mata karena kritik adalah wujud kebebasan ekspresi. Lebih dalam dari itu, kritik adalah “kebutuhan neuro-sosial”. Dalam kerangka critical neuroscience (Choudhury & Slaby, 2011) dan kajian interdisipliner neurosains kultural (Han, Northoff, Kitayama, et.al., 2013), kritik punya fungsi seperti latihan perkembangan diri individu maupun kolektif. Kritik memperkokoh plastisitas otak kita (neuroplasticity), meningkatkan ketahanan terhadap kesalahan sistemik yang berdampak domino, serta memungkinkan individu/kolektif dan institusi untuk belajar dari kontradiksinya sendiri (Staton et.al., 2024).

Negara yang besar, dan dewasa, bukanlah negara yang anti-kritik. Negara besar justru lahir dan tumbuh melaluinya. Sebaliknya, negara yang jijik terhadap kritik adalah balita bersenjata: ia berbahaya bukan karena bodoh, melainkan karena kekuasaannya jauh melampaui kematangan kognitif dan emosionalnya.[]

Cerita dari Serambi Madinah: Amanah Ibu Bumi yang Penuh Nestapa

Sumber daya alam menjadi bagian paling penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Pun demikian hasil potensi kekayaan alam yang digunakan sebagai sumber energi, bahan pangan, dan juga obat-obatan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup menjadi amanah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.

Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi sekarang. Praktik-praktik konservasi menjadi sumber konflik, kriminalisasi, dan perampasan ruang hidup masyarakat, baik masyarakat lokal maupun masyarakat adat. Ekspansi industri ekstraktif yang dilakukan oleh negara menjadikan ruang hidup masyarakatnya makin sempit, dan justru melihat konflik-konflik yang terjadi hanya sebagai masalah sektoral, administratif atau sekedar pelanggaran yang biasa saja.

Persoalan lingkungan hidup tidak terlepas dari ketimpangan ekonomi dengan dua faktor utama. Pertama, kebijakan negara yang cenderung memfasilitasi pemodal untuk membagi kekayaannya dengan pejabat publik. Kedua, kesalahan konstitusional yang tidak jelas rumusannya tentang kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya, sehingga ketimpangan ekonomi ini sangat mencolok.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Forbes, kekayaan negeri dikuasai oleh 100 orang konglomerat yang hampir menguasai 70% kekayaan negeri ini. Sedangkan sisanya, 30% dikuasai oleh hampir lebih dari 277 juta jiwa warga negara Indonesia. Hal ini pun dipertegas oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang disampaikan pada seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 INDEF. Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa 1% orang terkaya di negeri ini, menguasai hampir 50% kekayaan nasional kita.

Persoalan lingkungan hidup tidak berhenti pada ketimpangan ekonomi semata, justru banyak faktor yang mempengaruhinya. Ketimpangan lainnya bisa dilihat dari ketimpangan penguasaan lahan sebagai persoalan sosial yang laten. Belum lama ini, Kader Hijau Muhammadiyah Komisariat Surabaya mengadakan Pendidikan Lingkungan Hidup (DIKLUP). Salah satu pematerinya adalah Atina Rizqiana selaku peneliti CELIOS (Center of Economic and Law Studies). Ia menegaskan adanya praktik perampasan lahan dan konflik agraria yang akan terus berulang dari industri ekstraktif.

Rizqiana menyebutkan bahwa ketimpangan juga tampak pada distribusi risiko dan keuntungan. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugiannya disosialisasi. Artinya rakyat dipaksa untuk hidup dengan menanggung beban kerusakan ekosistem yang kian parah. Lebih mengkhawatirkan lagi ialah ketimpangan antar-generasi, ketika generasi mendatang hanya akan menikmati beban lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Data kekayaan yang diperlihatkan oleh Forbes bukan sekadar angka statistik biasa, ini merupakan potret nyata dari luka. Indonesia, khususnya di tanah Gorontalo, pengkhianatan terhadap ibu bumi semakin jelas dan nyata. Dilansir dari Jurnal Akhir Tahun Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) mencatat bahwa dampak ekstrativisme dan konflik agraria semakin besar, mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat Gorontalo. Ketika alam hanya dipandang sebagai komoditas, kita sebenarnya sedang menghitung mundur waktu untuk hancurnya ekosistem yang menjadi sandaran untuk generasi mendatang.

Eksploitasi dibalik Narasi Pembangunan

Belum lama ini Kota Gorontalo, tepatnya 23 Januari 2026 memperingati Hari Patriotik atau Hari Proklamasinya. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945, Gorontalo telah menyatakan kemerdekaannya pada 23 Januari 1942. Namun, di tengah riuh perayaan momentum itu, muncul sebuah pertanyaan: apakah rakyat Gorontalo benar-benar sudah merdeka atas ruang hidupnya atau hanya segelintir orang saja yang benar-benar merdeka?

Pertanyaan ini muncul, sebab daerah yang cukup masyhur dengan sebutan “Serambi Madinah” menyaksikan alamnya diperlakukan secara kasar oleh nalar ekstraktif.

Di balik megahnya narasi energi berkelanjutan yang dikemas dalam pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai solusi penyediaan bahan baku biomassa, sejatinya adalah energi palsu belaka (DARILAUT.ID/01/01/2026). Karenanya, alam Gorontalo menyimpan luka deforestasi yang kian tak terobati. Hutan yang semula adalah titipan Yang Maha Kuasa dan juga amanah ibu bumi untuk keberlangsungan hidup orang banyak, kini dipaksa menyerah untuk kepentingan segelintir pemodal. Inilah kenyataan dari privatisasi keuntungan; kekayaan alamnya disedot keluar, sementara rakyatnya ditinggalkan untuk krisis ekologi yang tak ada hentinya.

Dalam JAT Inhides, deforestasi dan konsensi HTE mencapai sekitar 1087,25 He antara 2021-2023, yang sebagian besar merupakan hutan alam yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan dari industri ekstraktif. Maka, ini menunjukkan bahwasanya pengembangan HTE tidak sepenuhnya dari lahan yang terdegradasi melainkan dari hutan alam yang masih bernilai ekologis tinggi.

Ketimpangan di Tengah Krisis Ekologis

Ketika banjir dan kekeringan telah menjadi santapan lumrah yang dipaksakan ke meja makan, narasi yang sering diproduksi ialah tetap bertawakal, ini merupakan takdir dari Tuhan. Kita melihat bagaimana Sumatra diluluhlantakan oleh amukan alam yang cukup dahsyat. Seolah itu adalah kehendak dari langit yang tidak bisa dibendung.

Justru bencana ini bukan kehendak Tuhan, melainkan alarm keras ekosistem yang telah kehilangan daya dukung akibat intervensi dari manusia, dan juga kegagalan kebijakan jangka panjang yang cacat nalar. Lanskap Gorontalo, kini berdiri diambang pintu yang sama. Bencana ekologis yang melanda dari ujung timur hingga ke ujung barat Gorontalo, serta dari pesisir utara Gorontalo hingga ke jantung kota menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bersifat menyeluruh (INHIDES,2025).

Maka, di saat kekayaan alam mengalir deras di pusat-pusat kapital melalui jalur ekstraksi, rakyatnya dipaksa untuk berserikat dalam penderitaan ekologis. Inilah yang dimaksud dengan kenikmatan alam yang diprivatisasi. Padahal seharusnya dinikmati oleh seluruh ciptaan-Nya.

Sebagai refleksi, mari kita menjaga amanah ibu bumi ini. Jangan sampai kita mengkhianatinya. Terlebih manusia adalah representasi dari wakil Tuhan di bumi untuk terus menciptakan kemaslahatan bagi semesta. Negara kita, Indonesia, yang terkenal dengan kemegahan biodiversitasnya, tidak boleh terus terbuai dalam jeratan ekonomi ekstraktif yang menjadi berhala bagi kemajuan negara.

Mengembalikan kedaulatan alam bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan cara untuk kita membasuh luka pengkhianatan yang telah lama kita torehkan di bumi ini. Sebab kita bukan hanya hidup untuk diri kita semata, melainkan generasi mendatang pun wajib menikmati apa yang sudah Tuhan ciptakan.

Yang Muda Yang Terdistraksi dan Dieksploitasi

Tahun-tahun ini, pemuda kita mengenyam beraneka tantangan. Belum pernah terjadi di zaman kapan pun kaum muda mengalami distraksi luar biasa dahsyat seperti sekarang ini. Hujan konten saban hari mengguyuri mata. Telapak tangan tak henti menggenggam dan menggulir, baik itu informasi maupun sampah.

Kontan generasi hari ini memiliki permasalahan yang belum ada presedennya sehingga perlu tilikan serius karena ini juga bertaut erat dengan potret eksploitasi yang mendera mereka. Terlebih lagi, dengan ekonomi sekarang semakin sulit bagi generasi hari ini untuk mencapai kehidupan yang stabil.

Rimba Ketidakpastian

Dalam kajian pemuda, Andy Furlong (2013) telah lama menyodorkan argumen bahwa transisi kaum muda zaman ini dari dunia sekolah menuju dunia kerja mengalami pemanjangan, tidak linear, dan penuh ketidakpastian. Ini selanggam dengan temuan riset Steven Threadgold berjudul Youth, Class, and Everyday Struggle (2018): pendidikan yang digadang-gadang sebagai tangga mobilitas dan peningkatan kesejahteraan justru banyak yang mandul dan ingkar janji.

Furlong juga menggarisbawahi adanya “inflasi kualifikasi” di era kapitalisme modern saat ini. Bahwa lebih banyak gelar, lebih sedikit pekerjaan layak. Walhasil, baik kaum muda yang berpendidikan (well-qualified) maupun yang kurang beruntung (poorly qualified) sama-sama merasakan disorientasi di rimba ketidakpastian hidup.

Dengan kata lain, pemuda saat ini hidup di tengah zones of (in)security, sebuah ruang abu-abu antara bekerja dan menganggur, antara kuncup yang mau mekar dan terancam pupus oleh wabah sebelum rekah. Ini tentu sinkron dengan temuan riset LPEM FEB UI (2025) yang menemukan sekitar 6.000 lulusan pascasarjana (S2/S3) dan 45.000 jebolan S-1 menganggur dan putus asa mencari kerja.

Bila dibandingkan dengan generasi pendahulu, mereka memiliki jalur relatif jelas dalam karier. Kerja tetap dan hak sosial ada. Pemuda kita hari ini mewarisi lanskap yang berbeda. Panoramanya retak. Pekerjaan penuh waktu menyusut dramatis, kontrak jangka pendek, gig work merajalela, dan masa depan dipaksa menjadi proyek dan ring tinju pribadi yang terus menerus dinegosiasikan setiap hari. Seolah-olah mereka difetakompli agar senantiasa berada di mode survival.

Situasi demikian melahirkan kelas baru yang Guy Standing sebut sebagai “prekariat”: mereka yang mengalami perentanan, hidup tanpa kepastian pendapatan, tanpa narasi identitas kerja, dan tanpa jaminan sosial yang layak. Dan banyak di antara kelas baru ini adalah pemuda terdidik. Tentu bukan karena mereka gagal, melainkan karena sistem ekonomi politik yang sengaja memproduksi ketidakamanan (insecurity) sebagai norma (Furlong, 2015).

Eksploitasi Perhatian dan Emosi

Yang lebih memberatkan dari ihwal tersebut adalah bahwa eksploitasi pemuda hari ini tidak berhenti pada sistem upah dan kontrak. Ia juga merembes hingga ke alam perhatian, emosi dan identitas. Perhatian dan waktu mereka yang terbatas itu dieksploitasi sedalam-dalamnya dan dihisap habis lewat kapitalisme platform global.

Kehidupan sehari-hari pemuda kita direduksi sesempit mungkin menjadi dunia yang berisi unggahan, likes, percakapan maya, dan kecemasan yang dibagikan—dan tak sedikit yang malah merayakan. Semua anasir itu ditransformasi menjadi data yang dapat diklasifikasi dan diekstraksi nilainya, yang kemudian oleh Julia Coffey dan Steven Threadgold disebut “data gaze”.

Sejak kemunculannya, media sosial dan platform digital menciptakan distraksi multi-arah yang belum pernah terjadi dalam sejarah homo sapiens. Perhatian dipreteli menjadi fragmen-fragmen, dibuat kemasan instan video kurang dari 15 detik, dan waktu dikunyah oleh algoritma. Sebagai kelanjutannya, ekspresi diri pun ikut dieksploitasi secara tanpa sadar dan direduksi menjadi komoditas; dengan para pemuda kita menjadi tenaga kerja yang tak perlu diupah (unpaid labor).

Dari sini, distraksi bukan sekadar gangguan, ia adalah mekanisme produksi nilai. Kaum muda sebagai pengguna mayoritas jagat maya didorong secara konstan dan kontinyu untuk terus tampil, merespons, dan memproduksi. Sebuah kerja sosio-emosional dan kultural yang tidak digaji, tetapi amat mempergemuk kekayaan kapitalisme platform. Sementara itu ketidakadilan struktural di pasar kerja tersamarkan oleh narasi motivasi, personal branding, serta ilusi fleksibilitas dan kebebasan memilih.

Pada titik itulah kapitalisme berhasil menutupi kebusukannya dengan meretas budaya pemuda via konten. Yang membedakan dengan era terdahulu adalah aspek skala dan intensitasnya: kapitalisme tidak sekadar mengatur apa yang dikerjakan pemuda, tetapi juga bagaimana mereka merasa (emosional), berpikir (kognitif), bermimpi (aspirasi), dan menghibur diri (konsolasi). Konfigurasi kompleks inilah yang ikut menetaskan kecemasan generasional yang merebak lima belas tahun terakhir.

Dan di tengah kerunyaman tersebut, rasanya perlu ada yang menampar: pemuda kita tidak kekurangan bakat dan daya juang. Yang dibutuhkan adalah sistem yang berhenti memeras perhatian, waktu, dan jagat emosional mereka sebagai sumber laba. Solusinya tentu bukan kepanikan moral atas gawai, melainkan kebijakan politik: regulasi platform, jaminan kerja dan sosial, serta kehadiran negara dalam menjaga struktur yang adil di luar kuasa algoritma.

Namun, apabila kehadiran negara justru dengan niatan memperdalam eksploitasi dan ketidakamanan bagi pemuda, maka tak boleh ada yang berhak bermimpi Indonesia Emas 2045. Itu sama saja melawan hukum alam.

Selama ketidakamanan dianggap wajar dan distraksi didiamkan (atau bahkan dipelihara), spiral ketidakadilan ini akan terus berputar. Dan pemuda kita akan terus diternak sebagai prosumer (produsen-konsumer) yang tak diupah: terlihat aktif, tetapi rapuh dan dijauhkan perlahan dari masa depan yang merupakan hak penuh milik mereka.[]

Kampanye Green Ramadan

Ada anekdot, salah satu tanda Ramadan akan segera tiba adalah munculnya iklan sirup di layar televisi. Guyonan ini seolah menutupi perdebatan intelektual para cendekiawan Muslim dalam mencari dan melihat posisi hilal.

Sebenarnya bukan hanya iklan sirup yang mengudara. Ada banyak iklan lain, produk makanan spesial Ramadan hingga tawaran buka puasa di hotel bintang lima. Semua menawarkan dimensi lain dari Ramadan. Inilah jadinya ketika agama menjadi bahan domestifikasi ekonomi kapitalis. Semua yang bisa mendorong konsumsi, akan digunakan untuk meningkatkan keuntungan.

Oleh karena itu, kampanye green Ramadan perlu disebarluaskan di tengah masifnya promo diskon Ramadan. Green Ramadan adalah gerakan atau inisiatif untuk menjalankan ibadah Ramadan secara ramah lingkungan, bertujuan mengurangi sampah, konsumsi energi, dan limbah makanan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah saat Ramadan tahun 2023 justru naik 20 persen akibat sisa makanan dan sampah kemasan (di sini). Tentu ini menjadi sebuah paradoks, karena puasa yang seharusnya menjadi upaya untuk menahan diri, justru menjadi sarana meluapkan kepuasan diri. Implementasi ibadah puasa adalah ketakwaan. Namun, para penceramah sering kali memaknai takwa hanya sebatas definisi normatif: melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan.

Padahal bagian dari ketakwaan adalah mengelola nafsu agar tidak menjerumuskan manusia. Puasa mengajarkan kita, bahwa dalam memenuhi kebutuhan primer: makan dan minum pun, kita perlu mengaturnya. Dalam skala yang lebih luas, eksploitasi alam sering kali dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan negara.

Bahkan energi hijau pun dibangun dari industri yang merusak. Hirilisasi nikel yang digaungkan untuk mendukung energi bersih, justru dilakukan dengan cara yang jauh dari prinsip hijau. Hal ini dicatat dengan jelas dalam buku #ResetIndonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru.

Mas Dandhy Laksono menegaskan bahwa selama ini logika yang digunakan adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga lahirlah beragam usaha untuk ‘memanfaatkan’ alam. Semuanya dengan dasar memenuhi kebutuhan. Manusia lantas berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam pertanian, peternakan, dan perikanan. Hasilnya melimpah, tapi juga menyisakan luka bagi semesta. Sebab inovasi itu menggunakan teknologi yang merusak.

Padahal inovasi bisa dilakukan untuk menekan kebutuhan, bukan semata pemenuhannya. Di titik ini, manusia modern gagal membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makan itu kebutuhan, tetapi makan di pinggir pantai itu keinginan. Mempunyai rumah itu kebutuhan, tetapi membangun rumah berhektar-hektar tentu keinginan. Dari keinginan ini lahirlah keserakahan.

Dengan fenomena tersebut, agama hadir untuk menekan dan mengarahkan kehidupan manusia agar tidak serakah. Salah satunya melalui ibadah puasa. Karenanya green Ramadan bukanlah hal baru. Justru gerakan ini senapas dengan tujuan puasa.

Selama bulan puasa, penceramah juga sering mengatakan bahwa bulan ini adalah bulan penuh ampunan. Umat Islam perlu memperbanyak tobat kepada Allah. Momen ini kiranya juga perlu menjadi pertobatan ekologis, meminjam istilah Paus Fransiskus.

Di Indonesia, kalau mau jujur, orang yang paling banyak buang sampah adalah umat Islam. Para pejabat yang menandatangani aturan yang merusak alam, sebagian besar beragama Islam. Karenanya, ketika hari ini alam Indonesia rusak, umat Islam adalah yang paling bertanggung jawab.

Lantas, dari mana perubahan itu dimulai? Saya melihat upaya menghijaukan Ramadan ini perlu dimulai dari dua sisi: pemimpin perlu melahirkan regulasi yang ketat, misalnya soal penggunaan plastik dalam pasar Ramadan. Jika di satu daerah, pejabatnya mengeluarkan aturan bebas plastik dalam semua aktivitas transaksi pembelian takjil, tentu ada banyak tumpukan sampah yang bisa dikurangi.

Namun kebijakan ini juga perlu didukung oleh masyarakat. Sering kali masyarakat merasa ribet kalau tidak ada plastik. Padahal jika dibiasakan membawa wadah makanan ketika belanja takjil, justru akan lebih menghemat tempat dan lebih sehat juga.

Praktik ini sudah saya lakukan sejak tahun lalu. Dengan membawa wadah makanan sendiri, kita sudah memproyeksikan sejak dari rumah akan membeli apa saja. Alhasil, dompet kita pun selamat untuk belanja makanan lain yang menggoda meski sebenarnya tak perlu.

Disadari atau tidak, perilaku konsumtif di bazar Ramadan itu amat terasa. Ketika kita justru dengan mudahnya kalap membeli makanan dan akhirnya tidak termakan juga setelah berbuka. Boros makanan bukan hanya tercela secara agama, tetapi juga menjadi salah satu penyebab krisis iklim saat ini.

Selain dari sisi pemerintah dan masyarakat, peran tokoh agama, ustaz, dai, juga penting untuk mengampanyekan Ramadan hijau. Sudah saatnya para mubaligh memperluas tema dakwah yang Ramadan, dari aspek normatif-teologis menuju dimensi aplikatif-ekologis.

Inisiasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh ormas Islam seperti NU melalui Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) (di sini) dan Muhammadiyah melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (di sini).

Meski sudah ada inisiatif, upaya tersebut perlu didukung dan diturunkan sampai ke akar rumput. Sekaligus memantau implementasinya agar puasa benar-benar menghasilkan pribadi yang muttaqin. Jangan sampai puasa kita hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi sampah kian menumpuk tak terkondisikan.

Imlek dalam Suasana Ramadan

Ada yang berbeda dari perayaan Imlek 2577 Kongzili tahun ini yang jatuh pada 17 Februari 2026. Biasanya pusat perbelanjaan telah dipenuhi dekorasi merah menyambut tahun baru masyarakat Tionghoa. Kali ini, hiasan itu terasa setengah hati, bahkan sebagian tempat tidak lagi menampilkannya.

Atribut Imlek digantikan dengan penyambutan Ramadan. Spanduk paket buka puasa bertebaran di pusat bisnis dan hotel. Ini menunjukkan bahwa selain bernuansa ideologis, Imlek dan Ramadan juga telah menjadi ladang bisnis yang menjanjikan, seperti Natal dan Tahun Baru. Banyak orang mungkin tidak merayakan Natal, tetapi tetap menikmati diskonnya.

Tulisan ini bukan hendak membahas komersialisasi hari besar. Dalam ekonomi kapitalistik, apa pun bisa menjadi cuan, bahkan dengan membayar kerusakan alam melalui industri ekstraktif.

Momentum yang hampir bersamaan antara Imlek dan Ramadan memunculkan pertanyaan mendasar: bisakah merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan?

Kekeliruan yang sering muncul adalah memahami Imlek sebagai perayaan keagamaan. Padahal Imlek adalah pergantian tahun dalam kalender Kongzili yang digunakan masyarakat Tiongkok.

Karena itu, merayakan Imlek dan berpuasa Ramadan bukanlah dua hal yang saling meniadakan, terutama bagi etnis Tionghoa yang beragama Islam. Sejarah pun mencatat peran penting tokoh Muslim Tionghoa seperti Laksamana Cheng Ho dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Pada awal abad ke-15, Laksamana Cheng Ho melakukan ekspedisi ke Nusantara atas perintah Kaisar Yung-lo dari Dinasti Ming. Ia menjumpai banyak pemukim Tionghoa Muslim di berbagai pelabuhan, terutama dari Zhangzhou, Quanzhou, dan Guangdong.

Jejak kebudayaan Tionghoa masih hidup hingga kini. Pertama, Masjid Laksamana Cheng Ho dengan arsitektur bergaya Tiongkok dan warna merah menyala yang tersebar di berbagai daerah adalah wujud akulturasi budaya Tionghoa dan Islam.

Kedua, banyak komunitas Tionghoa bermukim di sekitar pelabuhan. Tidak semuanya, tetapi kecenderungan ini tampak di banyak kota. Selain sebagai pendatang, kedekatan dengan pelabuhan berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Kehadiran mereka sering kali seiring dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan baru.

Ketiga, kawasan pecinan yang dikenal sebagai pusat ekonomi. Di berbagai negara pun terdapat China Town sebagai destinasi belanja wisatawan. Semangat wirausaha masyarakat Tionghoa menggerakkan roda ekonomi. Sayangnya, alasan ini pula yang kerap memicu sentimen publik, seolah-olah mereka hendak menguasai pasar dan menggeser warga lain.

Stereotip terhadap etnis Tionghoa masih kuat. Negeri ini berutang permintaan maaf atas tragedi 1965 dan 1998. Pada 9 Juni 1998, Romo Sandiawan, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan, menyebut di depan Kongres AS bahwa korban kerusuhan Mei 1998 mencapai 2.244 orang meninggal, 91 luka-luka, dan 31 hilang. Etnis Tionghoa termasuk komunitas yang paling terdampak.

Lebih jauh ke belakang, pada 1740 terjadi pembantaian massal orang Tionghoa oleh VOC di Batavia yang menewaskan sekitar 10.000 orang. Selama Perang Jawa (1825-1830), kekerasan terhadap mereka juga marak terjadi. Sentimen etnis ini terus berulang. Aksi besar 2016 yang menuntut Ahok sebagai “penista” agama juga sarat sentimen rasial, selain kepentingan politik.

Semua itu memang bagian dari sejarah kelam, menjadi memori yang tak terlupakan. Memori—bagi Toni Morrison adalah merenungkan cara munculnya sesuatu dan bagaimana sesuatu itu muncul dengan cara tertentu. Memori adalah bentuk kreasi yang diniatkan. Dengan kata lain, memori itu diciptakan dan diwariskan. Pertanyaannya adalah mengapa memori “berdarah” itu yang dirawat dalam ingatan dan melahirkan kebencian?

Padahal sejarah juga merekam kontribusi Tionghoa Muslim bagi negeri. Salah satunya H. Abdul Karim Oey, lahir di Padang dengan nama Oey Tjeng Hien, generasi kedua imigran Cina-Fujian abad ke-19. Setelah memeluk Islam, ia aktif sebagai konsul Muhammadiyah di Bengkulu dan berjumpa dengan Bung Karno yang diasingkan di sana. Ia juga dekat dengan Buya Hamka. Sebagai kader Muhammadiyah, ia mendirikan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 1963.

Tokoh lain adalah Junus Jahja atau Lauw Chuan Tho. Meski tumbuh dalam lingkungan homogen, ia mendorong asimilasi dan keterlibatan masyarakat Tionghoa dalam kehidupan kebangsaan. Pada 1961, ia menandatangani Piagam Asimilasi. Ia juga dikenal peduli pada nasib Tionghoa Muslim yang kerap merasa terasing saat umat Islam merayakan hari besar.

Situasi serupa terasa hari ini. Bagi Muslim Tionghoa, merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan kerap dianggap tabu oleh masyarakat. Identitas mana yang harus ditonjolkan: Tionghoa atau Muslim? Padahal manusia kerap memikul lebih dari satu identitas sekaligus.

Pergulatan ini dipotret Afthonul Afif dalam buku Identitas Tionghoa Muslim Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Tidak ada yang keliru ketika seorang Tionghoa merayakan Imlek di bulan Ramadan, sebab keduanya kebetulan bersamaan.

Dalam dimensi lebih luas, persoalan identitas dialami banyak orang. Ada perempuan Muslim yang bekerja dan menghadapi stereotip karena dianggap tak sesuai kebiasaan. Identitas sering kali dipersempit oleh prasangka sosial.

Karena itu, pertemuan Imlek dan Ramadan semestinya menjadi ruang refleksi. Jika dua momentum perayaan saja dapat bersanding, mengapa manusia justru membangun tembok pembanding?

Akhirnya, momentum ini bukan sekadar dirayakan dengan suka cita, tetapi menjadi awal untuk meruntuhkan prasangka dan merawat kebersamaan.

PMO dan Tantangan Mengelola Hasrat dalam Perspektif Kristiani

Pembicaraan tentang seksualitas sering kali dianggap hal yang tabu. Banyak orang menganggap bahwa seksualitas merupakan sesuatu hal yang kotor, sehingga sudah seharusnya tidak menjadi bahan pembicaraan. Namun pada kenyataannya, pembicaraan tentang seksualitas memang perlu untuk menjadi dasar bagi pengetahuan dalam pertumbuhan.

Banyak hal yang justru akan menjadi masalah ketika tidak memahami dengan benar tentang seksualitas. Seksualitas merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sebagai manusia. Seksualitas bukanlah hal yang harus dihindari, tetapi justru harus disyukuri karena itu adalah anugerah dari Sang Pencipta.

Kurangnya pemahaman tentang seksualitas akan membawa orang terjatuh pada sesuatu yang justru merusak kehidupan mereka. Salah satu contoh dampak dari kurangnya pengetahuan atau literasi tentang seksualitas adalah kecanduan Porn, Masturbation, Orgasm (PMO). Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2024 yang lalu, data menunjukkan ada 5,5 juta anak dalam kurun empat tahun terakhir menjadi korban dari film pornografi. Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab PMO.

Seksualitas sebagai Bagian dari Anugerah

Sebagai manusia yang diciptakan baik adanya, kita diberi anugerah yang luar biasa. Manusia diciptakan dengan tubuh, perasaan, akal, budi, dan juga hasrat seksualitas. Dari pemahaman ini jelas bahwa seksualitas memang merupakan bagian dari realitas dan dinamika hidup manusia.

Namun yang menjadi masalah adalah ketika munculnya pemahaman seksualitas yang dilepaskan dari makna relasional dan tanggung jawab, lalu direduksi menjadi alat pemuasan instan. Hal ini juga yang menjadi faktor lain dari PMO. Keadaan ini sering kali muncul saat tubuh merasa kelelahan, kesepian, stres, dan perasaan tidak diterima oleh orang lain.

Kurangnya pemahaman terhadap seksualitas sejak awal akan membawa seseorang pada taraf yang tidak bisa mengelola hasrat yang ada di dalam dirinya. Dalam banyak kasus, seseorang yang sudah kecanduan PMO karena sejak awal dia tidak mau untuk mencari tahu pemahaman tentang seksualitas. Hal ini mungkin disebabkan karena keadaan keluarga dan lingkungan yang memang tidak mau untuk mengajarkan tentang seksualitas karena dianggap tabu.

Pengendalian Diri yang Manusiawi dalam Perspektif Kristiani

Saya yakin, tindakan PMO menjadi keprihatinan bagi banyak ajaran agama atau keyakinan. Dalam perspektif Kristiani, manusia diminta untuk bisa mengendalikan diri. Pengendalian yang dimaksud bukanlah memusuhi tubuh dan menolak adanya hasrat dalam diri, tetapi justru merangkulnya.

Bentuk pengendalian diri dalam perspektif Kristiani berarti kemampuan untuk menyadari adanya hasrat dalam diri, tetapi sekaligus mengelola dan mengarahkan hasrat tersebut secara bertanggungjawab. Pengendalian diri yang diharapkan oleh Gereja adalah pengendalian yang sungguh lahir dari kesadaran akan keluhuran tubuh manusia, bukan dari ketakutan.

Dalam Iman Kristiani, menjaga tubuh dari percabulan adalah hal yang sangat penting. Salah satu dasar Alkitab dari perintah ini adalah dari 1 Korintus 6:18-20 yang berbunyi “Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Tubuhmu adalah bait Roh Kudus, sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar. Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!”

Pengendalian dalam Kristiani ini bersumber dari Yesus sendiri. Dalam pengajaran, Yesus tidak pernah meminta para murid-Nya untuk membenci tubuh mereka. Yesus menekankan adanya pemulihan manusia secara utuh. Maksudnya adalah pemulihan yang meliputi tubuh, batin, dan relasi dalam kehidupan sosial. Dari sini dapat dipahami bahwa mengelola hasrat berarti berani mengenali apa yang sebenarnya dibutuhkan. Apakah keintiman, istirahat, pengakuan, atau sekadar ditemani.

PMO sebagai Gejala dan Bukan Sekadar Masalah Moral

Jika melihat realitas yang ada, PMO bukanlah hanya sekadar masalah moral biasa. Kita bisa melihat PMO juga sebagai sebuah gejala. Gejala yang yang tidak sehat. Ketika kita menemui kasus PMO, kita tidak hanya bertanya tentang apakah ini sebagai sesuatu yang salah, tetapi lebih jauh lagi adalah pertanyaan tentang keadaan yang terjadi dalam diri sehingga seseorang akan dengan mudah melakukan PMO.

Tentu ini bukan berarti membela tindakan PMO, tetapi bagaimana menempatkan gejala ini dalam konteks yang lebih manusiawi. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana PMO menjadi fenomena yang banyak terjadi. Ini juga akan membentuk proses pemulihan yang lebih manusiawi pula. Dengan demikian, proses pemulihan itu akan membentuk kebiasaan yang lebih sehat dan memiliki makna dalam kehidupan.

Proses pemulihan ini menjadi langkah yang penting untuk membentuk hidup manusia yang lebih baik. Salah satu hal atau langkah yang akan membawa dampak besar dalam proses pemulihan ini adalah dengan tidak menghakimi atau menyalahkan diri sendiri. Ketika orang menghakimi diri sendiri, orang itu akan terus dihantui rasa dosa dan bersalah.

Rasa bersalah inilah yang akan membentuk kepribadian yang tidak matang. Justru hal yang bisa dilakukan adalah dengan menyadari anugerah itu kembali. Rasa bersalah yang berlebihan akan membawa seseorang pada perasaan dosa yang tidak pernah selesai. Dalam iman Kristiani, diperlukan sebuah ruang pertobatan. Pertobatan bukan hanya sebagai ritual saja, tetapi juga sebagai proses.

Harapan Proses Pertumbuhan

Membangun sebuah harapan berarti harus siap untuk merawat diri. Merawat diri berarti berani membangun kebiasaan yang mendukung dalam proses pemulihan dan pertumbuhan. Merawat diri dapat dilakukan dengan cara menjalin relasi yang jujur, mencari aktivitas yang bermakna, membuat ritme hidup lebih seimbang, dan jujur dengan diri sendiri. Ini akan menjadi ruang yang aman dalam proses pemulihan diri dan pembentukan pribadi yang sehat.

Proses dalam perjuangan mengelola hasrat seksualitas merupakan bagian dari perjalanan menjadi manusia yang bermakna. Dalam sebuah proses tentu diperlukan jalan yang tidak mudah, jalan yang tidak gampang. Banyak tantangan yang akan menyertai proses tersebut, tetapi yang perlu diingat bahwa masih ada harapan dan kekuatan yang juga akan selalu hadir dalam setiap proses. Sebagai seorang yang percaya, iman akan membawa orang pada keberhasilan.

Dalam hal mengelola hasrat, diperlukan niat dan keikhlasan hati dalam setiap prosesnya. Dengan memilih untuk mengelola hasrat seksual, berarti harus mau untuk memilih jalan yang lebih dewasa, jalan yang akan membawa kehidupan yang lebih berarti dan bermakna.

Memaknai Kembali Kepemimpinan Perempuan dari Masyarakat Akar Rumput

Suasana pagi di Dusun Krecek dimulai lebih awal daripada yang saya bayangkan.

Saat sebagian besar isi rumah masih tertidur lelap, Bu Budhi sudah lebih dulu terjaga. Dari dapur, aktivitasnya terdengar sayup-sayup. Suara duet antara piring dan gelas yang dicuci serta spatula yang mengaduk masakan di wajan menandakan kesibukannya. Pagi itu berjalan layaknya rutinitas yang sudah menyatu dengan tubuh Bu Budhi.

Bahkan sebelum saya bangun untuk salat Subuh, sebagian besar urusan dapur telah ia bereskan. Yang dilakukan Bu Budhi pagi itu tak berhenti pada pekerjaan dapur. Setelah memastikan makanan siap, ia beralih ke peran lain yang tak kalah penting, yakni mengondisikan setiap anggota keluarga agar siap mengikuti Nyadran Perdamaian, menata pakaian supaya yang dikenakan sesuai dengan adat, mengecek apakah anak dan cucunya sudah mandi dan bersolek, serta menyusun sesaji yang tertata rapi untuk dibawa ke makam desa.

Saat itu, saya adalah peserta Nyadran Perdamaian. Acara adat yang diinisiasi oleh AMAN Indonesia bersama warga Dusun Krecek dan Gletuk, Temanggung, digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi. Prosesi ini menjadi ruang untuk meneguhkan keberagaman, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap ekologi.

Bagi saya, acara ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di sana, saya melihat bagaimana nilai gotong royong dan toleransi antar umat beragama (Islam, Buddha, Kristen) benar-benar ditegakkan. Sebagai peserta, saya ditempatkan di rumah induk semang (tuan rumah) yang menganut agama Buddha, dengan misi untuk belajar langsung dari keseharian mereka.

Sebagai tamu, saya melihat dusun ini begitu ideal: alamnya asri, suasananya tenang, warganya ramah dan terbuka terhadap orang baru. Meski begitu, ada hal-hal lain yang berkelindan di pikiran saya; apakah di dusun ini nilai patriarki masih dijunjung tinggi? Apakah perempuan di sini juga mengalami beban ganda? Bagaimana dengan tingkat KDRT?

Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya sampai pada kesimpulan bahwa kondisi yang dianggap patriarkis memang masih eksis di dusun ini. Di titik itulah, saya mencoba sejenak menanggalkan kacamata feminis yang selama ini saya pakai, lalu memaknai ulang peran kunci perempuan melalui Bu Budhi, ibu semang saya.

Saya mulai sadar: kelancaran kami mengikuti Nyadran hari itu sangat bergantung pada Bu Budhi. Tanpa kesatsetannya, ritme keluarga pagi itu bisa saja tidak sinkron. Bisa jadi kami terlambat mengikuti Nyadran, sesaji yang kami bawa tertinggal, atau terjadi kealpaan lainnya.

Pengalaman ini membuat saya berpikir ulang tentang betapa pentingnya peran dan kepemimpinan perempuan.

Relational Leadership dalam Praktik Sehari-hari

Selama ini, banyak wacana feminisme (terutama arus utama) menempatkan kepemimpinan perempuan hanya terbatas pada ruang publik. Kepemimpinan diukur dari seberapa menterengnya jabatan yang dimiliki, karier profesionalnya, perannya dalam politik, atau posisi formal lainnya.

Perjuangan tersebut tentu penting dan akan tetap relevan. Namun, alih-alih memaknai kepemimpinan perempuan hanya dari peran publiknya saja, dari Dusun Krecek saya belajar bentuk kepemimpinan lain yang jarang diakui, padahal sangat krusial dan mampu menjadi penyangga kehidupan komunitas.

Di dusun ini, saya melihat kepemimpinan perempuan melalui keseharian Bu Budhi.

Saya belajar bahwa kepemimpinan tidak terbatas dalam bentuk jabatan. Kemampuan Bu Budhi menata kehidupan bersama, memastikan setiap anggota keluarganya bergerak sesuai perannya masing-masing, serta menjaga agar harmoni tetap berjalan, adalah gambaran lain dari sosok pemimpin.

Bu Budhi mungkin tidak berdiri di depan banyak orang untuk memberi arahan atau memimpin. Ia hanya melakukan apa yang perlu dilakukan, dan tanpa terasa, semua anggota keluarga mengikuti ritmenya.

Dalam kajian feminis, praktik seperti ini sering dirujuk sebagai relational leadership atau kepemimpinan berbasis relasi, yakni kepemimpinan yang memandang relasi sebagai pusat utama yang bertumpu pada perawatan, keterhubungan, dan tanggung jawab kolektif. Otoritas kepemimpinan berbasis relasi ini tidak dijalankan melalui dominasi, melainkan melalui kemampuan membangun kepercayaan, membaca kebutuhan orang lain, dan menjaga keberlangsungan relasi di dalam komunitas.

Filsuf feminis Joan Tronto menyebut kerangka ini sebagai ethics of care. Dalam bukunya Moral Boundaries: A Political Argument for an Ethic of Care (1993), Tronto menjelaskan bahwa kepedulian tidak hanya terfokus pada sikap personal atau sifat “keibuan”, melainkan pada praktik sosial dan politik yang menopang keberlangsungan masyarakat.

Tronto menguraikan care sebagai proses yang mencakup setidaknya empat tahap: mengenali adanya kebutuhan (caring about), mengambil tanggung jawab untuk meresponsnya (taking care of), melakukan tindakan perawatan secara konkret (care-giving), dan memastikan respons tersebut benar-benar diterima dan bermakna bagi yang dirawat (care-receiving). Dalam kerangka ini, kepemimpinan tidak diukur dari dominasi atau kontrol, justru dari kemampuan menjaga agar kebutuhan bersama tetap tertangani dan berkelanjutan.

Sayangnya, praktik ini sering direduksi sebagai “kodrat perempuan” dan di masyarakat modern sering meremehkan kerja-kerja perawatan karena ia dilekatkan pada perempuan dan ruang domestik, padahal tanpa kerja tersebut, kehidupan publik tidak akan berjalan.

Di sinilah kepemimpinan perempuan dari akar rumput bekerja.

Kepemimpinan semacam ini juga sejalan dengan pemikiran Bell Hooks, yang mengingatkan bahwa feminisme bukan semata tentang menggantikan laki-laki di posisi kuasa, melainkan tentang mengubah cara kuasa dijalankan. Oleh karenanya, penting untuk melihat bagaimana sebuah kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian, apakah ia digunakan untuk mengontrol atau untuk merawat, untuk menundukkan atau untuk membuka ruang bagi yang lain. Dalam bayangan Hooks, kepemimpinan yang membebaskan adalah kepemimpinan yang membuat orang lain ikut tumbuh, bukan sekadar patuh.

Menggeser Definisi Kuasa: Dari Dominasi ke Pemeliharaan Kehidupan

Dalam konteks Nyadran Perdamaian, peran perempuan seperti Bu Budhi menjadi penopang utama tradisi. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif, pengelola ritme sosial, sekaligus jembatan antargenerasi. Tanpa kerja mereka, Nyadran mungkin tetap berlangsung, tetapi kehilangan ruhnya.

Yang menarik, kepemimpinan semacam ini tidak pernah diklaim. Ia dijalankan sebagai bagian dari hidup sehari-hari. Justru karena tidak dilembagakan secara formal, ia kerap luput dari pengakuan.

Sebagai anak perempuan muda yang merantau dan tumbuh dengan bayangan kesuksesan individual, pengalaman ini menjadi semacam jeda. Saya menyadari bahwa selama ini kita terlalu sering mengaitkan kepemimpinan dengan sorotan publik. Padahal, banyak kehidupan berjalan rapi justru karena ada orang-orang yang memilih bekerja di balik layar.

Menilik kembali pengalaman di Dusun Krecek, saya tidak melihat perempuan-perempuan di sini sebagai sosok yang tertinggal. Yang saya lihat adalah perempuan-perempuan yang mengendalikan arah hidup komunitasnya dengan cara mereka sendiri.

Maka, melepaskan cara pandang feminis yang selama ini saya pahami, bagi saya, berarti membuka perspektif yang lebih luas. Kepemimpinan perempuan tidak terbatas di ranah memperjuangkan kehadirannya di ruang publik, tetapi juga untuk mengakui dan menghargai kepemimpinan yang tumbuh di akar rumput, kepemimpinan yang selama ini direduksi oleh definisi sempit tentang kuasa.

Bu Budhi mungkin tidak pernah menyebut dirinya sebagai pemimpin.

Namun, melalui dirinya, saya belajar bahwa manifestasi dari kepemimpinan bisa berupa cara menjaga ritme hidup, merawat relasi, dan memastikan harmoni tetap terjaga.

Meneguhkan Kepemimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang Responsif Gender

Suluh Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) ke-32 kembali menjadi ruang temu sekaligus reflektif bagi para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Mengusung tema “Membangun Perguruan Tinggi Keagamaan Responsif Gender: Transformasi Nilai, Kebijakan, dan Praktik Akademik”, kegiatan ini menegaskan bahwa komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan gender bukan lagi agenda tambahan, melainkan bagian inti dari mandat moral dan intelektual perguruan tinggi keagamaan.

Forum yang diselenggarakan oleh Forum PSGA bersama Aliansi PTRG dan didukung oleh Rumah KitaB ini menghadirkan para rektor PTKIN dan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dari berbagai kampus. Diskusi dipandu oleh Irma Riyani, M.Ag., M.A., Ph.D., Kepala PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menghadirkan suasana dialogis dan terbuka. Kegiatan ini juga diperkaya oleh paparan hasil riset BRIN mengenai indikator PTRG, yang menjadi bahan refleksi strategis bagi masing-masing institusi.

Kepemimpinan yang Berperspektif Gender

Dalam sambutannya, Sahiron selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis Kementerian Agama menegaskan komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Islam untuk mendorong seluruh PTKIN meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan gender. Ia menekankan bahwa responsivitas gender harus hadir dalam seluruh proses tridarma perguruan tinggi: pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi kampus untuk mengusulkan program nasional atau riset kebijakan yang mengarusutamakan perspektif gender. Usulan tersebut, menurutnya, akan dibahas bersama pimpinan untuk didukung secara kelembagaan. Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya desain besar kaderisasi kepemimpinan perempuan di PTKIN. Meski kini mulai muncul rektor perempuan, sistem belum sepenuhnya mempersiapkan perempuan untuk menempati posisi strategis tersebut.

Senada dengan itu, Nizar, Rektor UIN Walisongo Semarang, menyampaikan bahwa Suluh PTRG adalah ikhtiar berkelanjutan yang patut disyukuri. Ia mengingatkan bahwa PTKIN memikul tanggung jawab moral untuk menegakkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan. Responsif gender, menurutnya, dimulai dari pengakuan jujur bahwa ketimpangan masih ada, misalnya dalam jabatan fungsional yang masih didominasi laki-laki.

Bagi Prof. Nizar, perguruan tinggi harus menunjukkan kepedulian nyata melalui kebijakan dan praktik yang mengurangi kesenjangan struktural berbasis gender. Integrasi analisis gender dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sistematis untuk menghadirkan kampus yang lebih adil dan inklusif.

Membaca Tantangan dari Hasil Riset

Paparan dari Yuyun Libriyanti (Pusat Riset Pendidikan BRIN) menghadirkan data yang perlu direfleksikan bersama. Penelitian yang melibatkan 42 PTKIN dan 5 PTKIS itu menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan PSGA masih menghadapi tantangan serius.

Sebagian besar Ketua PSGA merasakan beban kerja yang berat. Meski banyak PSGA aktif menjalankan program, 58% responden merasa posisi mereka di struktur kampus belum optimal dan kurang didukung kewenangan penuh. Hanya 42% yang merasa posisinya sudah cukup strategis. Beban itu semakin kompleks karena Ketua PSGA kerap merangkap berbagai tugas: mengelola penelitian, menangani kasus kekerasan, hingga menyusun borang akreditasi. Gejala kelelahan (burn out) pun tak terelakkan.

Penelitian ini juga menyoroti efektivitas Satgas PPKS yang secara regulasi wajib ada di setiap kampus. Namun, hanya 15% responden yang merasakan dampak nyata dari keberadaannya. Selebihnya menilai perannya belum maksimal atau sekadar formalitas administratif. Ditambah lagi, anggaran PSGA kerap bersifat residual—bergantung pada sisa anggaran, serta adanya resistensi senyap terhadap kerja-kerja pengarusutamaan gender.

Temuan-temuan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengajak seluruh pimpinan kampus melihat kenyataan secara lebih jujur dan sistematis.

Keadilan Gender sebagai Bagian dari Maqasid al-Syariah

Sementara itu, Masnun, Ketua Forum Rektor PTKN, menegaskan bahwa keadilan gender sejalan dengan maqasid al-syariah—tujuan luhur syariat yang menjunjung kemaslahatan manusia. Dengan perspektif ini, responsivitas gender bukanlah agenda asing, melainkan bagian inheren dari nilai-nilai Islam.

Ia menekankan pentingnya peran rektor sebagai agen perubahan nilai dan budaya kampus. Kepemimpinan tidak cukup berhenti pada kebijakan tertulis, tetapi harus tampak dalam keteladanan sikap dan keputusan. Penguatan PSGA perlu ditempatkan sebagai kebijakan strategis, bukan pelengkap. Selain itu, kolaborasi lintas unit dan antar-PTKIN menjadi kunci agar transformasi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menjadi Kampus yang Lebih Adil

Suluh PTRG ke-32 bukan hanya forum diskusi, melainkan ruang saling belajar dan menguatkan. Dari dialog ini mengemuka satu kesadaran bersama: membangun perguruan tinggi keagamaan yang responsif gender memerlukan transformasi nilai, keberanian kebijakan, dan konsistensi praktik akademik.

Keadilan gender tidak lahir dari slogan, melainkan dari komitmen institusional yang terukur dan berkelanjutan. Ia menuntut keberpihakan pada kemanusiaan, sekaligus kesediaan untuk mengevaluasi diri. Suluh kali ini mengingatkan bahwa kepemimpinan yang adil dan inklusif bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi panggilan etik bagi perguruan tinggi keagamaan.

Dari ruang refleksi inilah harapan itu disemai agar kampus-kampus keagamaan tidak hanya menjadi pusat transmisi ilmu, tetapi juga teladan dalam menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua.

Anak Perempuanku, Tidak Boleh Disunat!

Waktu saya tahu akan hamil anak perempuan, banyak sekali kekhawatiran dalam pikiran, salah satu yang sangat terpikirkan adalah sunat. “Anakku tidak boleh disunat,” Keputusan itu langsung terbesit dalam pikiran dengan berbagai pertimbangan atas pengetahuan, pengalaman yang selama ini saya ampu di berbagai forum diskusi. Salah satu konsekuensi yang harus saya pikirkan pasca memutuskan itu adalah komunikasi dengan orang tua dan stigma sosial. Meskipun larangan praktik pemotongan genital perempuan sudah dilarang oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan), dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, nyatanya tidak semua tenaga kesehatan mengikuti aturan tersebut.

Di desa saya, misalnya. Masih ada bidan yang menerima layanan tindik telinga plus sunat pada bayi perempuan. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa di Indonesia banyak sekali jenis praktik sunat perempuan. misalnya: pertama, sebagian atau seluruh klitoris diangkat. Kedua, tidak hanya sebagian atau seluruh klitoris yang diangkat, akan tetapi juga labia (bibir) bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina. Ketiga, labia dijahit menjadi satu untuk membuat lubang vagina lebih kecil. Sunat jenis ini, disebut juga dengan istilah infibulasi. Keempat, praktik sunat yang mencakup semua jenis prosedur yang merusak organ reproduksi perempuan.

Berdasarkan laporan WHO, sekitar 90% kasus sunat perempuan termasuk dalam tipe 1,2, atau 4. Sementara sisanya, yaitu sekitar 10% atau lebih, sunat perempuan tipe 3. Artinya, jika melihat representasi tersebut, sebagian besar perempuan di Indonesia-kita semua adalah korban dari praktik sunat perempuan yang secara biologis tidak memberikan kebermanfaatan bagi kehidupan di masa yang akan datang. Sampai di sini, masihkah kita melanggengkan budaya yang jelas-jelas membahayakan fisik perempuan?

Sunat: Praktik Sosial Budaya

Perdebatan tentang sunat perempuan, selalu mengalir di berbagai forum diskusi atau forum keagamaan. Beberapa kelompok agama, menyebut bahwa sunat perempuan merupakan bagian dari ajaran dan tradisi agama yang harus dipertahankan dan dilakukan oleh umat Muslim.

Adapun dasar hukum yang dijadikan rujukan adalah sunnah sebagaimana riwayat Imam Ahmad, “Sungguh Nabi SAW bersabda, ‘Khitan itu hukumnya sunnah bagi para lelaki dan kemuliaan bagi para perempuan’.” (HR Ahmad).

Hadis tersebut cukup sering digunakan sebagai dalil untuk melanggengkan tradisi sunat pada perempuan tanpa melihat berbagai dampak negatif yang akan dialami oleh perempuan di masa mendatang. Sementara itu, di sisi lain berdasarkan Ahkamul Fuqaha Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2010 M), halaman 919, praktik sunat perempuan dilakukan untuk mengikuti syariat Allah dan sunnah Nabi, untuk kesucian, kebersihan dan mencegah infeksi saluran kencing, menstabilkan syahwat, dan lain-lain.

Padahal, jika melihat alasan di balik dari pelarangan praktik sunat perempuan, efek jangka pendek berupa nyeri, perdarahan pada vagina, pembengkakan pada daerah genital, demam, infeksi karena alat yang tidak steril, gangguan sistem perkemihan, gangguan penyembuhan luka, perlukaan di sekitar genital, syok dan kematian (WHO, 2023).  Komplikasi jangka panjang meliputi gangguan perkemihan seperti nyeri saat buang air kecil dan infeksi saluran perkemihan; masalah pada vagina seperti adanya sekret, adanya bakteri pada vagina, dan infeksi lainnya; gangguan menstruasi, adanya bekas luka yang menimbulkan scar, gangguan seksual, peningkatan resiko komplikasi pada proses persalinan, dan masalah psikologis seperti munculnya kecemasan, depresi, post-traumatic stress disorder, dan harga diri rendah.

Dengan melihat fakta negatif tersebut, kita juga bisa menjadikan Sebuah hadits dari Nabi Saw. “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya,” [H.R. al-Tirmidzi].

Reproduksi Perempuan: Kontrol Masyarakat Atas Tubuh

Perbedaan informasi tersebut setidaknya membuat kita sebagai umat Muslim memiliki pandangan sendiri terhadap kehidupan anak perempuan yang akan dijalankan oleh setiap orang tua. Dari sekian banyak informasi dan dampak yang ditimbulkan dari praktik sunat perempuan, saya memilih untuk tidak melanggengkan praktik tersebut. Selain alasan di atas, setidaknya sebagian dari kita pernah mendengar bahwa perempuan harus menjaga hasrat seksual, menjaga kesucian dan keperawanan. Sedangkan kalimat tersebut jarang sekali disampaikan kepada laki-laki. Perlu diketahui pula bahwa salah satu dampak praktik sunat perempuan adalah mengurangi sensitivitas dan libido seksual. Artinya, ada beberapa kenikmatan seksual yang tidak akan bisa dialami oleh perempuan akibat dari sunat tersebut.

Ini juga berarti bahwa, masyarakat kerap kali mengontrol organ reproduksi perempuan dengan menganggapnya bahaya dan harus benar-benar dijaga. Praktik sunat perempuan, tidak lain merupakan cara masyarakat agar perempuan tidak memiliki hasrat seksual yang tinggi. Pada titik ini, kita juga perlu membedakan bahwa, sunat laki-laki memiliki banyak manfaat terhadap organ reproduksi laki-laki. Sedangkan pada perempuan, justru menimbulkan banyak sekali dampak negatif.

Dalam perspektif otonomi tubuh, praktik sunat perempuan jelas-jelas merupakan kekerasan karena berupaya mengontrol tubuh perempuan dengan alasan: perempuan akan kehilangan kenikmatan seks, mengendalikan perempuan, serta mengurangi hasrat seksual. Dalam konteks seks, terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, yang secara jelas merugikan pihak perempuan. Jika sunat perempuan dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian, maka ada banyak yang bisa dilakukan selain khitan, yakni: pendidikan agama, pembekalan akal yang sehat, serta moral sejak kecil. Tugas saya sebagai orang tua memberikan pendidikan agama dan moral yang baik, bukan mengontrol reproduksinya. Wallahu A’lam.