Pesan Kenabian Menjadi Aktivis

Belakangan ini, kabar tentang kekerasan terhadap para aktivis kembali mengemuka. Penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, pembunuhan Ermanto Usman setelah mengungkap skandal korupsi BUMN, hingga penangkapan sejumlah aktivis di berbagai tempat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Peristiwa-peristiwa semacam ini bukan hanya menyisakan luka bagi keluarga dan sahabat mereka, tetapi juga menghadirkan satu pertanyaan besar bagi kita semua: mengapa masih ada orang yang memilih menjadi aktivis di tengah ancaman yang kian nyata?

Bukankah lebih aman menjadi orang biasa saja? Hidup tenang, bekerja, mengurus keluarga, dan tidak perlu bersentuhan dengan persoalan-persoalan besar yang sering kali mengundang risiko.

Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika kita melihat sejarah para aktivis di negeri ini. Salah satu nama yang selalu muncul ketika membicarakan keberanian melawan ketidakadilan adalah Munir. Ia bukan hanya seorang aktivis hak asasi manusia, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas.

Namun kita juga tahu bagaimana kisah hidupnya berakhir. Munir wafat setelah diracun di dalam pesawat yang membawanya menuju Belanda untuk melanjutkan studi. Sebuah kematian yang hingga hari ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Tetapi justru dari sanalah kita melihat betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh seseorang yang memilih berdiri di sisi kebenaran.

Beberapa tahun lalu ketika masih di Yogyakarta, saya pernah menghadiri sebuah diskusi buku berjudul Mencintai Munir. Buku itu ditulis oleh Mbak Suciwati, istri Munir. Dalam diskusi tersebut, Mbak Suci bercerita tentang kegelisahannya sebagai seorang istri yang setiap hari melihat suaminya menghadapi berbagai ancaman.

Suatu ketika, ia pernah meminta Munir untuk lebih berhati-hati dan mengurangi kegiatan aktivismenya. Permintaan yang sangat wajar dari seorang istri yang khawatir kehilangan orang yang dicintainya. Namun jawaban Munir justru sangat sederhana sekaligus menggugah.

“Apa konsekuensi dari kehidupan selain kematian? Kita berdiam diri pun pada akhirnya akan mati. Kalau boleh memilih kematian, aku mau mati dengan marwah membela mereka yang tertindas.”

Kalimat itu tidak hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga keyakinan yang dalam. Bagi Munir, hidup bukan sekadar bertahan, melainkan tentang memilih nilai apa yang ingin diperjuangkan. Jika kematian memang tidak bisa dihindari, maka ia ingin kematian itu datang ketika ia sedang membela mereka yang lemah. Itulah kematian yang indah bagi seorang mukmin.

Dalam kesempatan yang lain, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menegaskan:

“Ketika saya berani salat, konsekuensinya saya harus berani memihak yang miskin dan mengambil pilihan hidup yang sulit untuk memeriahkan perintah-perintah itu, seperti membela korban. Tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpihak kepada yang tertindas.”

Munir memang telah wafat, tetapi semangatnya tidak pernah mangkat. Kisah hidupnya terus mengingatkan kita bahwa menjadi aktivis tidak harus berarti meninggalkan agama. Justru sebaliknya, iman dapat menjadi sumber kekuatan untuk melawan penindasan.

Jika kita menengok lebih jauh, spirit aktivisme sebenarnya memiliki akar yang kuat dalam tradisi kenabian. Para nabi tidak hanya datang untuk mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga untuk menata dan mengontrol kehidupan sosial. Mereka berbicara ketika kekuasaan menjadi zalim. Mereka mengkritik pemimpin yang menyimpang. Mereka berani mengatakan yang benar meskipun pahit.

Dalam banyak kisah kenabian, kita melihat bagaimana para nabi selalu berdiri di sisi mereka yang dilemahkan. Bahkan Nabi Muhammad pernah ditegur langsung oleh Allah ketika lebih memprioritaskan para pemuka Quraisy dibanding seorang tunanetra bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Teguran itu diabadikan dalam Al-Qur’an melalui Surah ‘Abasa. Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam pandangan wahyu, keberpihakan kepada kelompok lemah adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar.

Nabi Muhammad sendiri pernah menyatakan bahwa para ulama adalah pewaris para nabi. Namun istilah ulama tidak seharusnya dipahami secara sempit sebagai mereka yang hanya memahami teks-teks agama. Ulama sejatinya adalah mereka yang memahami agama sekaligus menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Dan salah satu substansi paling mendasar dari ajaran agama adalah membela mereka yang tertindas.

Masalahnya, dalam kenyataan sosial, tidak semua ulama mengambil posisi tersebut. Ada kalanya sebagian dari mereka justru berdiri di sisi kekuasaan, bahkan ketika kekuasaan itu menunjukkan wajah yang otoriter. Dalam situasi seperti ini, misi kenabian sering kali justru diteruskan oleh para aktivis yang berani bersuara di ruang publik. Merekalah yang menjadi corong bagi suara-suara yang tidak terdengar. Merekalah yang mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi.

Karena itu, menjadi aktivis tidak perlu dibenturkan dengan nilai-nilai agama. Sebaliknya, aktivisme justru dapat menjadi salah satu cara menjalankan pesan moral agama dalam kehidupan sosial. Pemahaman yang mengatakan bahwa agama tidak boleh mengkritik pemerintah, atau bahwa kita harus selalu menerima kekuasaan meskipun zalim, adalah pemahaman yang keliru. Agama tidak pernah mengajarkan kepasrahan terhadap ketidakadilan.

Sebagaimana Munir yang menjalani hidupnya dengan keyakinan yang ia pegang, kita pun diingatkan untuk tidak diam ketika melihat penindasan. Memang tidak mudah berdiri sendirian melawan arus. Ancaman bisa datang dari mana saja. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa perubahan selalu dimulai dari orang-orang yang berani bersuara. Sendiri mungkin terasa berat. Namun ketika dilakukan bersama-sama, keberanian itu akan menjadi energi baru bagi lahirnya perubahan.

Di situlah pesan kenabian itu hidup kembali. Dalam setiap suara yang menolak ketidakadilan, dalam setiap langkah yang membela mereka yang dilemahkan. Dan selama masih ada orang yang berani berdiri di sisi kebenaran, semangat itu tidak akan pernah padam. Panjang umur perjuangan.

Fenomena Mudik di Nusantara

Di penghujung Ramadan, ada satu fenomena yang hampir selalu menjadi perbincangan di Indonesia: mudik. Jalanan dipadati kendaraan, terminal dan bandara penuh sesak oleh orang-orang yang ingin pulang ke kampung halaman. Media sosial ramai oleh cerita perjalanan, foto keluarga, dan berbagai kisah tentang rindu yang akhirnya terobati dengan backsound “Taragak Pulang” dari tanah Minang.

Tradisi mudik adalah potret khas masyarakat Muslim di Nusantara. Setiap menjelang Idulfitri, jutaan orang berbondong-bondong meninggalkan kota tempat mereka bekerja untuk kembali ke kampung halaman. Data dari Kementerian Perhubungan memprediksi ada 150 juta pergerakan pemudik lebaran tahun ini.

Artinya, ada lebih dari setengah populasi masyarakat Indonesia yang akan kembali ke kampung halaman. Mereka ingin bertemu orang tua, saudara, dan kerabat yang lama tak dijumpai. Ada kerinduan yang ingin dipeluk kembali, ada hubungan yang ingin diperbarui, dan ada luka yang ingin disembuhkan melalui perjumpaan.

Saya bersama keluarga juga memutuskan mudik lebih awal ke Sulawesi sebelum puncak arus mudik. Meskipun demikian, tetap saja kepadatan manusia di bandara sudah terlihat sejak pertengahan Ramadan. Orang berlomba-lomba mencari tiket murah sebelum kehabisan tiket.

Fenomena mudik ini juga memperlihatkan jati diri manusia yang pada hakikatnya berkelana. Ia bergerak, melangkah ke mana saja demi bisa menyambung kehidupan. Bahkan sejak kecil kita didoktrin melalui lirik lagu, “Nenek moyangku seorang pelaut.” Dengan kontur sebagai negara maritim, masyarakat Indonesia terbiasa berjalan jauh untuk mencari rezeki.

Sebagai anak dari orang tua yang merantau, saya lahir dengan budaya mudik yang melekat kuat. Meski demikian, terakhir kali saya merasakan euforia mudik ketika masih SD. Belasan tahun silam. Pesawat masih menjadi transportasi langka. Bayangan anak SD awal tahun 2000-an, mudik berarti mengarungi lautan luas dengan kapal seadanya, terombang-ambing ketika badai menyambut perjalanan.

Hari ini, mudik terasa lebih gampang dengan kemajuan zaman. Sayangnya, proses kembali ke kampung halaman sering dipahami dengan makna dangkal: saling pamer kekayaan dan saling urus kehidupan, seperti kapan lulus kuliah; kapan menikah; kalau sudah menikah, kapan punya anak; dst. Saya memaknai mudik adalah cara untuk menelusuri kembali jejak perjalanan orang tua. Memang tidak ada mesin waktu yang bisa membawa kita ke masa lalu, tetapi bangunan yang masih terjaga dan saksi sejarah yang masih hidup, adalah memori berharga yang tidak dapat tergantikan dengan teknologi secanggih apa pun.

Sebenarnya, mudik adalah tradisi yang baik. Ia menjadi ruang untuk menyambung kembali tali silaturahmi yang mungkin sempat renggang oleh jarak dan kesibukan. Namun di balik kehangatan perjumpaan itu, ada juga sisi lain yang sering luput dari perhatian. Mudik tidak selalu menghadirkan kegembiraan semata.

Bagi sebagian orang, mudik juga membawa tekanan batin yang tidak kecil. Ada yang merasa terbebani oleh biaya perjalanan yang mahal. Ada yang merasa harus “tampil berhasil” di hadapan keluarga di kampung halaman. Ada pula yang pulang dengan kecemasan karena belum mampu memenuhi ekspektasi sosial yang dibangun oleh lingkungan.

Belum lagi momen berkumpul bersama keluarga, bagi sebagian orang serasa laksana ajang penghakiman pencapaian dengan segudang pertanyaan: “kapan menikah?”, “kapan lulus kuliah”, “mengapa belum punya anak?”, “suami kerja di mana?”, “anak kuliah di mana?”, dan seterusnya. Sebenarnya tak ada yang salah dengan pertanyaan informatif itu.

Menjadi kurang elok, karena pertanyaan itu ditujukan kepada mereka yang sedang berjuang. Berjuang mencari jodoh, berikhtiar mendapatkan anak, atau berusaha mencari pekerjaan yang lebih layak. Intinya, tidak semua pertanyaan layak diucapkan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis seseorang. Bagi sebagian orang pertanyaan itu mungkin biasa saja, tetapi ada yang merasa itu sebagai cercaan terhadap proses yang sedang dijalaninya.

Dalam posisi inilah, mudik bukan lagi menjadi daya tarik, justru menjadi sesuatu yang mengusik. Tidak sedikit orang yang akhirnya menunda untuk mudik dengan berbagai alasan. Intinya satu: mereka mau terhindar dari pertanyaan dan relasi yang toxic.

Tidak jarang pula, persiapan mudik justru menguras energi dan perhatian kita sehingga melupakan satu hal penting: sepuluh malam terakhir Ramadan yang seharusnya menjadi puncak ibadah. Padahal di waktu inilah Allah membuka pintu ampunan dan keberkahan seluas-luasnya. Di waktu inilah umat Islam diajak untuk lebih mendekat kepada-Nya melalui salat malam, zikir, tilawah, dan berbagai amal kebajikan lainnya.

Karenanya penting untuk menjaga keseimbangan. Mudik boleh saja dipersiapkan dengan baik, tetapi jangan sampai ia menggeser fokus kita dari tujuan utama Ramadan: memperbaiki hubungan dengan Allah dan memperhalus hubungan dengan sesama manusia.

Sebab jika dipikirkan lebih dalam, perjalanan pulang ke kampung halaman di dunia hanyalah gambaran kecil dari perjalanan pulang yang jauh lebih besar. Suatu hari nanti, kita semua akan melakukan “mudik” yang sesungguhnya: pulang ke kampung akhirat melalui pintu kematian.

Setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah. Tidak ada yang bisa menunda atau menghindarinya. Hanya waktu yang menjadi rahasia. Bahkan tidak sedikit kasus kecelakaan yang menghantui para pemudik dalam perjalanan. Alih-alih mudik ke desa, perjalanan mudik justru mengantarkan seseorang menghadap Sang Pencipta.

Karena itu, selain mempersiapkan mudik ke kampung halaman, kita juga perlu mempersiapkan bekal untuk perjalanan pulang kepada-Nya. Perjalanan ini bukan sekadar beberapa jam di jalan raya, tetapi perjalanan panjang yang menentukan nasib kita di kehidupan abadi.

Nabi Muhammad saw. pernah memberikan nasihat yang sangat mendalam kepada Abu Dzar. Beliau mengibaratkan kehidupan manusia seperti perjalanan mengarungi samudera yang luas.

يَا أَبَا ذَرٍّ، جَدِّدِ السَّفِيْنَةَ فَإِنَّ الْبَحْرَ عَمِيْقٌ، وَخُذِ الزَّادَ كَامِلاً فَإِنَّ السَّفَرَ بَعِيدٌ، وَخَفِّفِ الْحِمْلَ فَإِنَّ الْعَقَبَةَ كَؤُودٌ

“Wahai Abu Dzar, perbaharuilah kapalmu karena laut itu dalam; ambillah bekal yang cukup karena perjalanannya jauh; dan ringankanlah beban bawaanmu karena jalan yang akan dilalui itu berat.”

Nasihat ini seakan mengingatkan kita bahwa hidup di dunia hanyalah perjalanan. Kapal yang kita gunakan adalah iman dan amal saleh. Bekal yang kita bawa adalah kebaikan yang kita lakukan selama hidup. Sedangkan beban yang harus kita ringankan adalah dosa, kesombongan, dan berbagai keterikatan dunia yang membuat langkah menjadi berat.

Mudik pada akhirnya bukan sekadar perjalanan fisik dari kota ke desa. Ia juga bisa menjadi momentum refleksi batin. Perjalanan panjang di jalan raya, antrean kendaraan yang melelahkan, hingga waktu yang dihabiskan di kendaraan dapat menjadi ruang untuk merenungkan arah hidup kita.

Sudah sejauh mana perjalanan spiritual kita? Sudah seberapa banyak bekal yang kita siapkan untuk pulang kepada Allah? Jangan sampai kita terlalu sibuk mempersiapkan mudik ke kampung halaman, tetapi lupa mempersiapkan mudik menuju kampung akhirat.

Jika mudik di dunia kita persiapkan dengan kendaraan terbaik, tiket yang aman, dan bekal yang cukup, maka mudik menuju kehidupan di akhirat pun semestinya dipersiapkan dengan lebih serius: dengan iman yang kuat, amal yang tulus, dan hati yang bersih.

Pada akhirnya, yang paling penting dari mudik bukanlah seberapa jauh perjalanan yang ditempuh, tetapi seberapa dalam makna yang kita temukan di dalamnya. Sebab bisa saja seseorang sampai di kampung halaman, tetapi tidak menemukan kedamaian. Sebaliknya, ada pula orang yang justru menemukan ketenangan karena mampu memaknai perjalanan itu sebagai pengingat akan perjalanan pulang yang sesungguhnya.

Ramadan, dengan segala keberkahannya, seakan memberi pesan kepada kita: pulanglah, bukan hanya kepada keluarga, tetapi juga kepada keabadian.

International Women’s Day: Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Tahun 2026, peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati tanggal 8 Maret membawa tema “Give to Gain”. Tema tersebut mengangkat nilai besar berupa mewujudkan kesetaraan gender melalui pemberian yang berlimpah juga mendorong pola pikir kemurahan hati dan kolaborasi. Saya rasa, Hari Perempuan Internasional kali ini mendorong seluruh perempuan untuk saling terhubung terutama dalam partisipasi-partisipasi baik di dalam ruang publik atau privat.

Secara garis besar, Hari Perempuan Internasional tahun ini menyoroti kegiatan untuk mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan dengan menentang stereotip, menantang diskriminasi, mempertanyakan prasangka, merayakan keberhasilan perempuan, serta berbagi pengetahuan dan dukungan kepada orang lain.

Memberi untuk Mendapatkan

Bulan Sejarah Perempuan (Women’s History Month) dan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) saling berkaitan. Keduanya dibuat untuk menghargai kontribusi perempuan dalam sejarah, ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya, karena sering kali pencapaian perempuan kurang diakui atau bahkan diklaim oleh orang lain.

Kampanye “Give To Gain” atau “Memberi untuk Mendapatkan” memiliki arti ketika kita memberikan dukungan, kesempatan, sumber daya, dan pendampingan kepada perempuan, maka semua orang juga akan mendapatkan manfaat. Tema tersebut mengajak masyarakat dan organisasi untuk merayakan dan mencapai kesetaraan gender. Perempuan kerap kali masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kesenjangan gaji, peluang kepemimpinan yang lebih sedikit, serta pekerjaan tambahan yang sering tidak terlihat dan tidak dihargai di tempat kerja.

Oleh karena itu, perayaan Hari Perempuan Internasional dan Bulan Sejarah Perempuan bertujuan mendorong masyarakat untuk menghargai kontribusi perempuan. Sekaligus memperkuat upaya mencapai kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan dengan membagi tugas secara adil, menghargai kontribusi perempuan, memberikan kesempatan kepemimpinan, serta mendukung kebijakan kerja yang lebih inklusif.

Mendukung Perempuan dalam Kerja-Kerja di Ruang Publik dan Privat

Kampanye “Give to Gain” sejatinya bertujuan untuk mendukung seluruh perempuan yang bekerja di ruang publik atau privat. Di manapun perempuan berkarya, perempuan berhak untuk mengakses segala sesuatu yang mendukung kehidupan dan karyanya. Melalui laman resmi International Women’s Day 2026, berbagai bentuk dukungan kepada perempuan disampaikan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kesetaraan gender.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati perempuan, memberikan donasi, memberikan visibilitas atas karya dan kontribusi mereka, membagikan pengetahuan, menyediakan pendanaan, menegakkan keadilan, serta menghadirkan sumber daya yang memadai. Selain itu, dukungan juga dapat dilakukan dengan memberikan ruang suara, perlindungan, menyampaikan kebenaran, memberikan upah yang setara, merayakan pencapaian perempuan, menyediakan sponsor, bimbingan, serta pengakuan atau kredit atas karya yang dihasilkan.

Upaya lain yang dapat dilakukan antara lain menyediakan anggaran, memberikan pengantar atau jaringan profesional, mengadakan lokakarya, membuka kesempatan yang lebih luas, memastikan keamanan, memberikan pelatihan, serta menghadirkan tugas-tugas yang menantang untuk mendukung perkembangan kapasitas. Dukungan tersebut juga dapat diwujudkan dengan memberikan momentum, teladan, kesempatan pertumbuhan, akses terhadap berbagai sumber daya, serta waktu yang cukup agar perempuan dapat berkembang secara optimal dalam berbagai peran kehidupan.

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Dalam kesempatan perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 ini, saya menyempatkan untuk membaca buku “Perempuan Bukan Makhluk Domestik” dan “Perempuan Bukan Sumber Fitnah” karya Kiai Faqih Abdul Kodir. Kesempatan membaca kali ini saya niatkan untuk merefleksikan kampanye “Give to Gain” yang saya erat kaitannya dengan kedua buku tersebut.

Dalam buku pertama misalnya, dalam sub-chapter “Islam Mendukung Perempuan berkarier di Ruang Publik” halaman 58, Kiai Faqih menjelaskan dalam Islam, pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan publik adalah bagian dari kesalehan laki-laki sekaligus perempuan. Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik.

Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah juga mencatat ada banyak teks hadis keterlibatan para perempuan pada masa Rasulullah di ruang publik, baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi atau sosial budaya. Beliau menegaskan agar ada pihak laki-laki yang terlibat dalam kerja-kerja domestik agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik.

Dalam buku kedua, sub-chapter “Inspirasi Sahabat Perempuan pada Masa Nabi Saw” halaman 111, Kiai Faqih menuliskan di bukunya bahwa pada saat Rasulullah di Madinah, catatan hadis maupun sejarah mendokumentasikan kerja-kerja perempuan di ruang publik. Misalnya, para perempuan yang mengikuti ibadah salat Jumat, belajar di masjid, ikut ke pasar, bekerja di kebun, membersihkan masjid, merawat orang sakit, menggembala kambing, dan ikut berperang. Bahkan, Nusaibah bint Ka’ab al-Anshariyah r.a melindungi Rasulullah dari serangan musuh saat perang Uhud (di saat semua laki-laki terpukul mundur).

Beliau menjelaskan lagi, periwayat hadis Nabi hampir 15% merupakan sahabat perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan pada masa Nabi Saw. aktif keluar, berjumpa, belajar, menyaksikan, dan mengamati kehidupan Nabi.

Sejenak saya berefleksi, bahwa Rasulullah datang dengan menegakkan hak-hak perempuan serta mengangkat derajat perempuan pada masa itu yang masih terikat pada norma-norma patriarki. Bahkan, Rasulullah juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat bekerja, belajar bersama beliau, dan melakukan kerja-kerja di ruang publik. Bukankah hal tersebut berarti Rasulullah juga memberi kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan perempuan berdaya dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan umat?

Al-Qur’an Merayakan Partisipasi Perempuan

Salah satu ayat Al-Qur’an favorit saya yang mengapresiasi laki-laki dan perempuan ialah surah at-Taubah ayat 71, yang berarti “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Dalam tafsir tahlili, ayat tersebut menjelaskan bahwa orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, saling membantu dan saling melindungi satu sama lain karena ikatan keimanan. Seorang mukmin akan menolong mukmin lainnya karena mereka memiliki hubungan dalam agama. Begitu juga perempuan yang beriman turut mendukung dan membantu saudara-saudara laki-laki yang beriman sesuai dengan peran dan kemampuannya.

Dalam sejarah Islam, istri-istri Rasulullah dan istri para sahabat juga ikut berperan ketika terjadi peperangan. Mereka membantu dengan menyediakan air minum, menyiapkan makanan, dan memenuhi kebutuhan para tentara. Hal tersebut menunjukkan bahwa sesama orang beriman memiliki ikatan persaudaraan yang kuat sehingga muncul rasa saling peduli, saling menyayangi, dan saling menolong.

Saya melihat bahwa tafsir tersebut juga menunjukkan adanya partisipasi perempuan. Misalnya, para perempuan terlibat dalam kerja-kerja perawatan, seperti merawat korban perang. Pekerjaan merawat sering dipahami sebagai kerja domestik, tetapi dalam tafsir tersebut, kerja-kerja perawatan dilakukan di ruang publik karena perang terjadi di ruang publik. Al-Qur’an sangat progresif merespons kerja-kerja perempuan di manapun ia berada.

Sebagai refleksi, tema “Give to Gain” pada Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita seluruhnya bahwa kemajuan perempuan berhubungan erat dengan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Ketika perempuan diberikan kesempatan, akses, dan dukungan untuk berkembang, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri, melainkan juga oleh keluarga, lingkungan sosial, dan kehidupan bersama. Dukungan tersebut dapat melalui sikap saling menghargai, saling mendukung usaha, pembagian peran yang adil, serta pengakuan terhadap kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Selamat Hari Perempuan Internasional!

Ramadan, Takwa, dan Negara yang Abai dalam Melindungi Korban Kekerasan Seksual

Setiap Ramadan, kata “takwa” bergema di mana-mana. Dari mimbar masjid hingga video kultum menjelang berbuka, kita selalu diingatkan untuk menahan diri, memperbanyak empati, berbuat adil pada sesama, dan berpihak pada mereka yang lemah dan dilemahkan (al-mustadh’afin).

Namun di saat yang sama, nilai-nilai takwa yang digaungkan di ruang-ruang ibadah justru tidak tercermin dalam kebijakan publik. Negara menunjukkan arah yang berlawanan.

Korban kekerasan seksual tentu membutuhkan perlindungan dan dukungan seperti biaya visum untuk proses hukum. Namun, di tahun 2026, sejumlah pemerintah daerah justru menghentikan penanggungannya dengan alasan efisiensi anggaran dari pusat.

Fatriatulrahma, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa banyak korban kekerasan seksual yang berasal dari keluarga dengan ekonomi lemah, sehingga peniadaan penanggungan biaya visum oleh pemerintah menambah beban bagi korban.

Setelah negara tidak menanggung biaya visum, korban harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. Biayanya pun bervariasi antara Rp. 300 Ribu hingga Rp. 1 juta, tergantung pada bentuk kekerasan yang dialami korban.

Bagi keluarga dengan penghasilan pas-pasan, jumlah tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan penghalang untuk mengakses keadilan. Akhirnya sebagian besar korban memilih untuk tidak melapor karena terkendala biaya visum.

Menurut Fatriatulrahma, situasi ini berdampak pada meningkatnya angka korban kekerasan seksual, kasus yang tidak tercatat, hingga kasus yang tidak dapat diproses secara hukum.

Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan juga menyampaikan bahwa layanan medis yang tak lagi gratis membuat banyak korban kesulitan mendapatkan keadilan, padahal hasil visum sangat penting untuk pembuktian hukum.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menyebutkan bahwa visum dan layanan kesehatan bagi korban kekerasan seksual merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang.

Hal ini tertera dalam Pasal 87 ayat (1) UU TPKS yang mengatur bahwa pendanaan pelaksanaan undang-undang ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pasal 87 ayat (2) juga menyatakan bahwa pendanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan termasuk untuk visum dan layanan kesehatan bagi korban.

Pasal-pasal ini sebetulnya sudah menegaskan bahwa korban kekerasan berhak untuk mendapatkan perlindungan, dukungan serta pemulihan dari negara. Oleh karena itu, peniadaan penanggungan biaya visum merupakan pengkhianatan pada amanat UU TPKS.

Mempersulit Korban Kekerasan Mendapatkan Keadilan Bertentangan dengan Nilai Islam 

Korban kekerasan seksual sering kali mengalami dampak berlapis, baik secara fisik maupun psikis. Mereka memerlukan waktu yang lama untuk menerima kenyataan dan memulihkan dirinya sendiri. Beban ini makin terasa berat ketika negara yang seharusnya menjadi pelindung utama justru abai dan enggan untuk hadir.

Perlakuan yang mempersulit korban mendapatkan keadilan bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang memerintahkan umatnya untuk berbuat adil dan bersikap baik pada orang yang membutuhkan pertolongan.

Bahkan negara sebagai pemegang amanah untuk melindungi masyarakat dari berbagai kekerasan diperintahkan secara khusus untuk berlaku adil dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang memihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini tertera dalam berbagai ayat Al-Qur’an, seperti dalam QS. An-Nisa ayat 58 dan QS. An-Nahl ayat 90.

Rasulullah dalam berbagai hadis menegaskan bahwa pemerintah sebagai pemegang amanah dilarang untuk mempersulit urusan umat, terutama pada korban kekerasan seksual. Beliau bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ، قَالَ: أَتَيْتُ عَائِشَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَيْءٍ، فَقَالَتْ: أُخْبِرَكَ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا: «اللهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ» (رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 4826).

“…Abdur Rahman bin Syimasyah berkata: ‘Aku datang pada Aisyah RA untuk bertanya suatu hal’. Aisyah berkata: ‘Aku kabarkan kepadamu apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah di rumahku ini. Beliau berdoa: ‘Ya Allah, siapa yang diserahi kepemimpinan untuk melayani umat, kemudian ia memberatkan umatnya, maka beratkanlah ia dan siapa diserahi kepemimpinan untuk melayani umatku, kemudian ia melayaninya dengan belas kasih, maka kasihilah ia’” (Riwayat Muslim, No. Hadits: 4826).

Sejalan dengan itu, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam salah satu hasil musyawarah keagamaannya menyebutkan bahwa negara berkewajiban menjamin pemenuhan hak-hak seluruh warga negaranya, termasuk hak-hak korban kekerasan seksual.

Jika negara melakukan pengabaian, mempersulit, dan menyia-nyiakan hak warga negara, khususnya hak-hak korban kekerasan seksual, maka sesungguhnya negara telah zalim dan melanggar konstitusi.

Karena itu, dalam kondisi yang memprihatinkan ini, Husein Muhammad mengingatkan kita, terutama para pemimpin untuk memaknai ulang kata takwa. Menurutnya, takwa bukan hanya sikap mengendalikan diri dari hasrat yang merugikan orang lain, tetapi juga kemampuan berempati pada mereka yang tersakiti, tidak berdaya dan lemah.

Sejalan dengan itu, Nur Rofiah, pendiri Ngaji Keadilan Gender Islam juga menegaskan bahwa orang yang bertakwa harus berlaku adil, termasuk pada korban kekerasan. Hal ini diperkuat oleh firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 8, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah dengan menjadi saksi yang adil. Janganlah kebencianmu pada suatu kaum menyebabkanmu untuk tidak bersikap adil. Bersikap adillah karena sesungguhnya ia lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Mahateliti atas apa yang kamu lakukan.”

Ayat ini menegaskan bahwa takwa tidak boleh dimaknai dengan berhenti pada ibadah spiritual, tetapi sejauh mana negara mampu berpihak pada kelompok-kelompok rentan, salah satunya melalui kebijakan yang melindungi dan mendukung korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan.

Karena itu, momentum Ramadan harusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengamalkan nilai-nilai Islam yang adil, salah satu bentuknya adalah dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpegang teguh pada prinsip kasih sayang, keadilan, melindungi martabat kemanusiaan, memelihara kemaslahatan umum, melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan juga pemulihan.

Mengamalkan prinsip-prinsip tersebut, terutama di bulan Ramadan, menjadi kekuatan kita untuk terus berlatih menjadi negara yang bertakwa. Negara yang berpihak dan berempati pada kelompok rentan, termasuk pada korban kekerasan seksual. Itulah yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW, berlomba-lomba berbuat baik dan menolong orang yang membutuhkan perlindungan. []

Memaknai Ulang Lailatul Qadr

Sepertiga akhir Ramadan telah dilalui umat Islam. Ramadan tidak hanya dimulai dengan baik, tetapi juga perlu ditutup dengan akhir yang baik, sebuah husnul khatimah dalam ibadah. Nabi Muhammad saw. memberi teladan yang sangat jelas tentang bagaimana menghidupkan hari-hari terakhir Ramadan. Sayyidah ‘Aisyah r.a. menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Ketika Nabi saw memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan ikat pinggangnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. al-Bukhari).

Hadis ini menggambarkan betapa Nabi meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah di penghujung Ramadan. Sebab di waktu inilah Allah Swt. membuka pintu keberkahan dan ampunan seluas-luasnya.

Jika kita begitu antusias mengejar diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan, seharusnya kita jauh lebih bersemangat menyambut “obral pahala” yang Allah bentangkan sepanjang Ramadan. Panggilan Allah bukanlah panggilan yang memberatkan, melainkan panggilan yang menghidupkan. Sebagaimana firman-Nya:

…يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُم

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS. Al-Anfal: 24).

Ayat ini mengingatkan kita bahwa seruan Allah dan Rasul adalah seruan yang menghidupkan hati dan jiwa. Tidak perlu takut menjadi miskin atau kehilangan sesuatu karena memenuhi panggilan Ilahi. Apalagi takut kepada negara untuk bersuara lantang terhadap ketidakadilan. Justru dengan menjawab panggilan itu, manusia menemukan makna hidup yang sesungguhnya.

Salah satu panggilan ‘kehidupan’ di akhir Ramadan adalah menggapai kemuliaan Lailatul Qadr. Pada malam yang agung ini, ada dua hal besar yang turun: wahyu Allah berupa Al-Qur’an dan para malaikat yang membawa rahmat.

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ

تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ

سَلٰمٌ هِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Lailatul Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5).

Karena kemuliaannya itu, Nabi menganjurkan umatnya untuk mencarinya pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” (HR. al-Bukhari).

Namun pertanyaannya, bagaimana cara mencari Lailatul Qadr? Imam al-Razi menjelaskan alasan mengapa Lailatul Qadr dirahasiakan.

وَأَخْفَى قَبُولَ التَّوْبَةِ لِيُوَاظِبَ الْمُكَلَّفُ عَلَى جَمِيعِ أَقْسَامِ التَّوْبَةِ، وَأَخْفَى وَقْتَ الْمَوْتِ لِيَخَافَ الْمُكَلَّفُ، فَكَذَا أَخْفَى هَذِهِ اللَّيْلَةَ لِيُعَظِّمُوا جَمِيعَ لَيَالِي رَمَضَانَ

“Sebagaimana Allah merahasiakan diterimanya tobat agar seorang hamba senantiasa bertaubat dan merahasiakan kematian agar manusia dapat terus merasa mawas diri, begitu pula Allah merahasiakan malam Lailatul Qadr ini agar para pencari dapat memuliakan seluruh malam Ramadan.”

Penjelasan tersebut menegaskan kepada kita, alih-alih mencari acak sebagaimana orang mencari jarum dalam tumpukan jerami, yang perlu dipersiapkan adalah memantaskan diri dalam mengisi malam demi malam Ramadan. Bahkan, bisa jadi Lailatul Qadr bukan lagi soal waktu, tetapi kondisi diri yang merasakan ketenangan dan kedamaian. Dan ini menjadi puncak tujuan kehidupan seorang manusia. Bukankah tidak ada manusia yang tidak ingin hidup damai?

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menggapai Lailatul Qadr? Seorang ulama qiraat dan hadis, Syaikh Ahmad ‘Isa al-Ma’sharawi, memberi pengingat yang menarik:

لا تبحثوا عن ليلة القدر من اجل الصلاة فحسب، بل إبحثوا عنها في رضا أب وأم وأخ وأخت، وفي صلة رحم … ابحثوا عنها في إطعام مسكين وكسوة عارٍ، وكفالة يتيم ومساعدة مريض

“Jangan mencari Lailatul Qadr hanya dengan salat semata. Carilah juga dengan kerelaan orang tua, menyambung silaturahmi, memberi makan orang miskin, membantu anak yatim, dan menolong orang yang sedang sakit.”

Pesan ini mengingatkan kita bahwa Lailatul Qadr tidak hanya dicari melalui ibadah ritual semata. Ia juga hadir dalam kepedulian sosial seperti membahagiakan orang tua, menyambung silaturahmi, membantu yang membutuhkan, dan menguatkan yang lemah. Di sinilah keseimbangan Islam terlihat. Kita diminta menguatkan hubungan dengan Allah (habl min Allah) sekaligus memperkokoh hubungan dengan sesama manusia (habl min an-nas).

Pesan ini juga mengingatkan saya pada seloroh seorang kawan ketika diajak berdiskusi soal kondisi negeri hari ini. Ia mengatakan: “Jangan nodai akhir Ramadanku, aku ingin fokus beribadah.” Kalimat ini seolah benar, tetapi mengandung cacat logika. Sebab ungkapan ini berangkat dari asumsi bahwa ibadah itu hanya mencakup qiyamullail, tadarus Al-Quran, berzikir dan berdoa kepada Allah Swt.

Padahal, membantu fakir miskin juga bagian dari ibadah. Dan hari ini, upaya kita membantu mereka tidak sebatas dengan memberi makan dan kebutuhan pokok, tetapi juga menjamin bahwa negara hadir memberikan keadilan bagi semua.

Barangkali justru melalui tangan yang memberi, hati yang memaafkan, kepedulian kepada sesama, dan terus bersuara dengan kritis terhadap kebijakan negara yang bobrok, kita sedang dipertemukan dengan kemuliaan Lailatul Qadr tanpa kita sadari.

Karenanya, carilah Lailatul Qadr tidak hanya dengan salat dan puasa, tetapi juga membela kaum papa dan meluruskan kebijakan negara yang salah. Itulah jihad kita dalam mencintai negeri ini.

Iran dan Syiah: Antara Realitas Mazhab dan Stigma Umat

Setiap kali konflik di Timur Tengah memanas dan nama Iran kembali muncul dalam pemberitaan internasional, satu istilah hampir selalu ikut terseret dalam perbincangan, yaitu Syiah. Bagi sebagian orang, Iran bukan hanya dipandang sebagai sebuah negara, tetapi juga dianggap sebagai representasi dari Islam Syiah. Di media Indonesia, tidak membutuhkan waktu lama hingga perdebatan lama kembali muncul, mulai dari tudingan kesesatan, hingga anggapan bahwa Syiah bukan bagian dari Islam.

Islam Syiah merupakan cabang terbesar kedua dalam Islam setelah Sunni. Jumlah pengikutnya diperkirakan mencapai sekitar 10 hingga 15 persen dari total populasi Muslim di dunia. Di Indonesia, keberadaan komunitas Syiah cukup terlihat, terutama sejak terjadinya Revolusi Iran. Sejak saat itu, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan ajaran Syiah mulai berkembang, seperti pendirian yayasan, penerbitan buku, hingga penyelenggaraan diskusi keagamaan.

Namun demikian, sentimen anti-Syiah juga pernah berkembang cukup kuat di Indonesia. Di Yogyakarta misalnya, pernah terpasang spanduk bertuliskan “Syiah bukan Islam” di berbagai tempat. Di media sosial, setiap kali muncul foto atau video praktik keagamaan yang dianggap tidak lazim, sering kali muncul komentar yang langsung mengaitkannya dengan Syiah. Bahkan jika seseorang mencari kata kunci “Syiah” di YouTube, konten yang dominan muncul kerap berupa judul-judul seperti “kesesatan Syiah”, “membongkar kedok Syiah”, atau tudingan bahwa tokoh tertentu ternyata beraliran Syiah.

Secara pribadi, saya tidak sepenuhnya mempercayai berbagai tudingan tersebut, meskipun harus diakui bahwa pada masa tertentu saya juga pernah sedikit terpengaruh oleh narasi semacam itu. Hal ini dapat dimengerti, mengingat di lingkungan sekitar kita, Syiah sering kali diposisikan sebagai kelompok yang menyimpang bahkan dikafirkan. Akibatnya, sebagian masyarakat Muslim awam di Indonesia terlanjur memiliki sikap alergi terhadap Syiah sebelum benar-benar memahami ajarannya.

Padahal jika diperhatikan secara lebih mendalam, dalam praktik keagamaan terdapat sejumlah kesamaan antara tradisi Sunni dan Syiah. Misalnya, sebagaimana kalangan Syiah memperingati hari wafat imam mereka, sebagian umat Sunni juga memperingati hari wafat para kiai atau ulama. Keyakinan sebagian masyarakat bahwa seorang waliyullah mengetahui keadaan para pengikutnya juga memiliki kemiripan dengan keyakinan sebagian penganut Syiah terhadap imam mereka. Bahkan K.H. Abdurrahman Wahid pernah berseloroh bahwa “kita terkadang lebih Syiah daripada Iran”.

Kesamaan-kesamaan tersebut mungkin juga berkaitan dengan kedekatan antara fikih yang berkembang di Indonesia—yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi‘i—dengan fikih Syiah Imamiyah. Menurut penjelasan Wahbah az-Zuhaili, dalam beberapa aspek tertentu fikih Syafi‘i justru memiliki kedekatan dengan fikih Syiah Imamiyah, bahkan lebih dekat dibandingkan dengan sebagian pandangan dalam mazhab Hanafi.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah, terutama dalam konsep imamah. Dalam pandangan Syiah, setelah wafatnya Nabi Muhammad terdapat garis suksesi kepemimpinan spiritual yang diteruskan oleh dua belas imam yang dianggap maksum. Rangkaian imam tersebut dimulai dari Ali ibn Abi Talib hingga imam terakhir, Muhammad al-Mahdi.

Keyakinan terhadap konsep imamah ini membawa implikasi pada sejumlah aspek hukum dan otoritas keagamaan. Beberapa sahabat Nabi yang dihormati dalam tradisi Sunni tidak selalu dipandang sebagai sumber otoritas yang sama dalam tradisi Syiah. Selain itu, ucapan dan tindakan para imam dalam tradisi Syiah memiliki posisi otoritatif dalam pembentukan ajaran, sementara dalam tradisi Sunni otoritas tersebut tidak berada pada figur yang sama.

Dari sini kemudian muncul pertanyaan: apakah kedudukan para imam dalam Syiah berarti menggantikan posisi kenabian? Dalam ajaran Syiah sendiri jawabannya adalah tidak. Para imam dipandang bukan sebagai nabi, melainkan sebagai sosok yang dianggap paling sempurna dalam menjaga, memahami, dan melanjutkan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Tuduhan-tuduhan yang sering dilontarkan, seperti anggapan bahwa Syiah memiliki Al-Qur’an yang berbeda atau memurtadkan seluruh sahabat kecuali Ahlul Bait, sering kali disampaikan tanpa kajian yang memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut muncul dari cara menilai ajaran Syiah menggunakan standar Sunni, atau dengan mengambil beberapa riwayat dari literatur Syiah tanpa terlebih dahulu meneliti status keabsahannya dalam metodologi mereka sendiri.

Pada kenyataannya, berbagai upaya dialog dan rekonsiliasi antara ulama Sunni dan Syiah telah lama dilakukan. Upaya-upaya tersebut menjadi semakin penting di tengah tantangan yang dihadapi umat Islam secara global. Tanpa adanya sikap saling memahami, perbedaan mazhab yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam justru dapat berubah menjadi sumber perpecahan yang tidak memberikan manfaat apa pun.

Pada akhirnya, sebuah pertanyaan sederhana layak diajukan: jika seseorang meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka di manakah letak ketidakislamannya?

Maret, Perempuan, dan PR Kesetaraan

“Apa yang sebetulnya kita rayakan di hari perempuan internasional?”

~~~

Minggu sore, awal musim semi 2026, pusat kota Rotterdam dipadati ratusan orang yang mengenakan atribut pink dan ungu untuk memperingati International Women’s Day (IWD). Mereka menyerukan yel-yel, membentangkan spanduk dan mengibarkan berbagai macam bendera, salah satunya Palestina.

Setelah berjalan kurang lebih 1 kilometer, kerumunan ini berhenti dan membuat lingkaran di salah satu ruang terbuka untuk persiapan orasi. Ada setidaknya 5 orang pembicara perempuan, masing-masing menyuarakan isu terkait hak minoritas dan reproduksi, eksploitasi perempuan pekerja migran, nasib perempuan dan anak-anak di Gaza dan Iran, serta tingkat kekerasan seksual yang sampai hari ini masih tinggi.

Tak ada senyuman atau hingar bingar perayaan. Yang saya lihat hanya kemarahan, keprihatinan, dan rasa frustrasi—terlalu suram untuk disebut selebrasi. Saya pun menimbang, “apa yang sebetulnya sedang kita rayakan?”

Mengutip dari laman berita resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional dirayakan untuk merekognisi progres yang tercapai terkait dengan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. IWD menjadi wadah aktivisme global yang menyatukan perempuan dari berbagai latar belakang, mengingat sejarahnya yang lekat dengan gerakan buruh sosialis dan suffrage (hak pilih) perempuan. Namun, lebih dari satu abad berlalu sejak ide ini pertama kali dicetuskan oleh aktivis Clara Zetkin pada Maret 1911, kesetaraan gender yang diimpikan itu tak kunjung terlihat bentuknya.

Capaian atau kegagalan?

Upaya pewujudan kesetaraan gender kita berjalan seperti keong. Sampai saat ini, belum ada satu pun negara di dunia yang memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan setara. World Economic Forum memperkirakan dengan laju seperti ini, perlu setidaknya 123 tahun untuk mencapai kesetaraan gender. Sebuah tragedi untuk perempuan generasi kita yang tidak akan pernah tahu rasanya dimanusiakan oleh masyarakat. Too bad, not in this lifetime. Indonesia sendiri menduduki peringkat ke 97 dari 148 negara dalam gender parity index, lebih rendah dibandingkan Filipina dan Timor Leste.

Tentu saja beberapa dekade terakhir kita menyaksikan semakin meratanya kesempatan khususnya dalam konteks pendidikan. Data terkini terkait Global Gender Gap Index, bidang pendidikan menunjukkan kesetaraan yang hampir sempurna (95,1%), dengan tendensi perempuan mengungguli laki-laki dalam pendidikan tinggi. Namun, capaian ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesetaraan di berbagai bidang lainnya.

Perempuan masih menghadapi kesenjangan upah berbasis gender (gender pay gap), kurangnya representasi politik, dan terbatasnya jumlah perempuan yang menduduki posisi kepemimpinan dan manajerial (kurang dari 30%). Dengan kata lain, meskipun akses terhadap pendidikan semakin terbuka, struktur kekuasaan dan distribusi kesempatan masih belum sepenuhnya setara.

Akhir-akhir ini, keprihatinan terhadap nasib perempuan juga diperparah dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam mau pun di luar negeri. Di Riau, seorang mahasiswi dianiaya oleh laki-laki yang diduga menjadi selingkuhannya. Di NTT, seorang remaja diabawah umur mengalami trauma fisik dan psikis yang luar biasa akibat pelecehan seksual oleh seorang anggota TNI.

Kondisi global juga tak kalah suram dengan banyaknya laki-laki berkuasa yang gemar memperkosa dan membunuh anak-anak perempuan. Awal tahun publik diguncang dengan Epstein Files yang mengandung jutaan lembar dokumen termasuk video dan foto yang salah satunya terkait dengan perdagangan seks yang melibatkan anak di bawah umur. Di Iran, pengeboman sekolah yang dilakukan Israel menewaskan setidaknya 165 anak perempuan yang nyawanya melayang sia-sia, direduksi menjadi sebatas angka.

Perempuan masih menjadi Liyan

Nyawa perempuan dianggap tidak sepenting laki-laki karena mereka selalu menjadi liyan atau others. Pandangan misoginistik atau kebencian terhadap perempuan semakin melanggengkan kekerasan berbasis gender karena perempuan dianggap pantas mendapatkan kekerasan atau dihilangkan nyawanya. Menurut Simone de Beauvoir,“Society, being codified by man, decrees that woman is inferior.”

Selain itu, kejahatan terhadap perempuan berangkat dari ketidakmampuan melihat perempuan sebagai sesama manusia—mendehumanisasi dan mereduksi mereka sebatas objek pemuas keserakahan dan nafsu laki-laki. Perspektif perempuan tidak penting dan tidak dianggap ada, karena hanya pengalaman laki-laki dan pandangan mereka yang dianggap valid.

Dalam bukunya Invisible Women: Data Bias in a World Designed for Men, penulis Caroline Criado-Perez membahas bagaimana budaya dominasi laki-laki membuat pandangan dan pengalaman mereka dilihat sebagai pengalaman “universal”. Perempuan yang jumlahnya setengah dari populasi dunia dilihat sebagai sesuatu yang niche atau tidak penting.

Di tengah krisis iklim dan kondisi geopolitik yang semakin tidak menentu, kekerasan terhadap perempuan justru semakin masif dan menjadi senjata utama patriarki kapitalis. Seperti diingatkan oleh Silvia Federici, keberadaan perempuan justru dianggap ancaman terhadap logika pasar yang mengutamakan keuntungan. Misogini dipupuk untuk mencegah perempuan berkomunitas, saling rawat, dan saling dukung.

Banyak sekali pekerjaan rumah yang belum selesai untuk mewujudkan kesetaraan gender. Tugas besar yang tidak akan terbayar hanya dengan merayakan IWD satu hari atau memperingati Women’s History Month selama bulan Maret. Selebrasi tanpa pemaknaan reflektif justru bermuara pada tokenisme dan pinkwashing yang kosong. Kita sudah terlalu banyak jargon dan outfit warna-warni.

Sebagai seorang perempuan, saya justru berharap Hari Perempuan Internasional tidak lagi perlu diperingati suatu saat nanti. Bukan saya tidak suka perayaan, melainkan karena tantangan dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan di berbagai belahan dunia sudah tidak lagi relevan. Suatu hari nanti, saya harap kita tidak perlu lagi pengingat, sebab semua orang meyakini perempuan layak diperlakukan sebagai manusia seutuhnya.

Konsumerisme Ramadan Tak Selalu Buruk

Ramadan dalam tradisi klasik Islam diposisikan sebagai “madrasah tazkiyah”. Di dalamnya, umat muslim berlomba-lomba untuk puasa, qiyam (tarawih), tilawah, dan sedekah. Ramadan adalah paket ibadah untuk menata ulang relasi manusia dengan syahwat, waktu, dan harta. Namun di balik itu, fenomena konsumerisme meningkat di bulan suci ini.

Dalam ekonomi modern, Ramadan sering menjadi peak season konsumsi: belanja kebutuhan makanan meningkat (frekuensi dan variasi), belanja pakaian dan parcel naik menjelang Idulfitri, dan konsumsi media meningkat karena rutinitas harian berubah. Di Indonesia, analisis pasar oleh NielsenIQ menyimpulkan bahwa pengeluaran rumah tangga selama Ramadan 2024 naik sekitar 20% dibanding bulan biasa, dan pola belanja juga dipengaruhi oleh persiapan Idulfitri. Ini menunjukkan bahwa Ramadan tidak lagi sekadar ruang spiritual, tetapi juga telah terintegrasi ke dalam siklus kapitalisme konsumsi. Spiritualitas tetap berlangsung, tetapi berjalan berdampingan, dan sering kali dikalahkan oleh logika pasar.

Di bulan Ramadan, menahan diri bukan sekadar menahan lapar, tetapi penataan ulang jiwa dan perilaku sosial. Dalam tafsir ayat puasa (QS. al-Baqarah,183), Ibnu Katsir menegaskan puasa sebagai ibadah berniat murni yang mengandung tazkiyah karena di dalamnya ada penyucian dan pembersihan jiwa. (Tafsir Ibn Katsir, juz 1, hlm. 497). Pandangan ini langsung mengunci puasa sebagai sarana tazkiyah, bukan sekadar ritual wajib tahunan.

Tazkiyah juga dipahami sebagai disiplin melawan syahwat dan mengurangi dominasi setan. Masih pada konteks ayat yang sama, tafsir tersebut memberi formula ringkas, “Di dalam puasa mengandung penyucian badan dan menyempitkan jalan-jalan setan.” (Tafsir Ibn Kathir, juz 1, hlm. 497). Rumus ini penting untuk kritik konsumerisme: bila Ramadan justru memperluas syahwat konsumsi, maka logika spiritual puasa berbalik arah.

Dimensi tazkiyah yang lebih rinci dijelaskan dalam tradisi tasawuf-akhlak. Abu Hamid al-Ghazali mengklasifikasi puasa menjadi tiga level: (1) Puasa umum: menahan perut dan kemaluan. (2) Puasa khusus: menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota badan. (3) Puasa khususul khusus: puasanya hati dari urusan rendahan, pikiran duniawi, dan memikirkan selain Allah. (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Klasifikasi demikian menjadi kerangka analitis yang membantu membedakan “puasa formal” dan “puasa transformatif”. Tidak tepat jika memahami puasa khususul khusus sebagai puasanya para Nabi sehingga kita mental block untuk tidak bisa melakukannya. Dengan kerangka ini, konsumerisme bukan hanya soal belanja, tetapi juga soal perhatian (attention) dan dorongan (impulse) yang mengalihkan hati dari ibadah.

Kontras utama dapat dirumuskan sebagai berikut: teks klasik memaknai puasa sebagai penyempitan syahwat untuk menghasilkan takwa dan tazkiyah, sementara praktik sosial modern sering memindahkan syahwat itu dari siang ke malam dengan skala yang lebih “meriah” karena didukung pasar dan ekspektasi sosial.

Konsumerisme sering kali dikaitkan dengan istilah yang tidak asing: israf. Definisinya, israf ialah perilaku berlebihan dan pemborosan dalam penggunaan harta maupun sumber daya lainnya.

Mengenai ini, al-Qurthubi menyediakan diagnosa moral yang tajam. Saat menafsirkan larangan israf (QS. al-A‘raf, 31), ia menegaskan untuk tidak berlebih-lebihan dalam hal konsumsi makanan karena itu memberatkan perut, melemahkan manusia dari ibadah, dan mengalihkan dari amal kebaikan. (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 7, hlm. 175). Dalam bahasa kontemporer, over-konsumsi tidaklah netral. Ia punya biaya spiritual (mengurangi energi ibadah) dan biaya sosial (mendorong budaya pamer, pemborosan, dan tekanan harga).

Kerangka moderasi juga kuat dalam tafsir QS. Al-Furqan, 67:

مَنْ أَنْفَقَ فِيْ غَيْرِ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْإِسْرَاُف وَمَنْ أَنْفَقَ فِيْ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْقَوَامُ

“Barangsiapa membelanjakan pada selain ketaatan, maka itu adalah israf (berlebihan) dan barangsiapa membelanjakan pada ketaatan, maka itu adalah qawam (keseimbangan).” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 13, hlm. 71).

Salah satu implikasinya ialah bukan jumlah rupiah semata yang menentukan israf, melainkan arah dan dampak belanja. Belanja besar bisa bernilai qawam bila menunaikan kewajiban keluarga dan hak sosial. Sebaliknya, belanja kecil bisa israf bila memicu pemborosan, utang konsumtif, atau melanggar prioritas.

Al-Ghazali memberikan kritik yang bahkan lebih internal. Pada derajat puasa tertinggi, distraksi mental saja bisa merusak kualitas puasa. Ia menyebut bahwa:

مَنْ تَحَرَّكَتْ هِمَّتُهُ بِالتَّصَرُّفِ فِيْ نَهَارِهِ لِتَدْبِيْرِ مَا يُفْطِرُ عَلَيْهِ كُتِبَتْ عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Barangsiapa yang perhatiannya disibukkan dengan belanja di siang hari untuk mengatur apa yang akan ia pakai berbuka, maka dicatat sebagai kesalahan.” (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Ini bukan fatwa haram berbelanja atau memasak, tetapi indikator etika perhatian. Ramadan menuntut pengelolaan fokus, tetapi industri iklan modern di media justru menjadikan fokus sebagai komoditas. Masyarakat mengidap budaya baru dalam berbelanja: live shopping maupun scroll marketplace.

Apakah lantas kita dilarang untuk mengonsumsi? Literatur klasik memberi pintu rekonsiliasi antara tazkiyah dan konsumerisme. Islam tidak memerintahkan asketisme absolut. Al-Qurthubi menegaskan bahwa menikmati yang halal tidak otomatis menafikan zuhud, asalkan tanpa israf:

وَلَا يُقَالُ: إِنَّ ذَلِكَ يُنَاقِضُ الزُّهْدَ أَوْ يُبَاعِدُهُ، لَكِنْ إِذَا كَانَ مِنْ وَجْهِهِ وَمِنْ غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا إِكْثَارٍ

“Tidak dikatakan hal itu bertentangan dengan zuhud atau menjauhkannya, jika tanpa berlebih-lebihan dan tanpa memperbanyak.” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 10, hlm. 127).

Artinya, problemnya bukan bazar Ramadan atau baju baru, melainkan ketika konsumerisme menggeser prioritas tazkiyah: shalat melemah, sedekah minimal, makanan terbuang, dan tujuan takwa menghilang.

Ketegangan “tazkiyah vs konsumerisme” bukan berarti Islam menolak konsumsi. Literatur klasik justru menekankan keseimbangan antara israf dan kikir. Dengan melakukan konsumsi secara mindful, harapannya bisa meningkatkan kualitas pribadi kita di bulan Ramadan. Kita mestinya bisa menjadikan kendali konsumsi sebagai bagian dari ibadah, bukan hanya untuk mengatur finansial.

Konsumsi yang tazkiyah artinya dibarengi dengan kesadaran akan porsi, adab, hingga dampak. Bisa dimulai dengan mengonsumsi barang dan makanan sesuai kebutuhan dengan prinsip kesederhanaan. Apa yang manusia konsumsi tidak hanya berakhir di meja dan lemari, tetapi memiliki dampak serius pada lingkungan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukan apakah kita berpuasa, tetapi apakah puasa benar-benar melemahkan syahwat, atau hanya menundanya hingga malam hari dalam bentuk yang lebih intens.

Zakat Progresif dan Agenda Keadilan Bagi Perempuan Rentan

Di banyak tempat, zakat masih dipraktikkan sebagai sebuah rutinitas tahunan: ditunaikan, disalurkan, selesai. Kita merasa telah menunaikan kewajiban, lalu kehidupan berjalan seperti biasa. Namun, pertanyaannya sederhana sekaligus mendesak: apakah zakat sudah benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan terutama perempuan miskin, korban kekerasan, ibu tunggal, dan mereka yang terpinggirkan secara sosial?

Dalam bukunya yang berjudul Fiqh Zakat Progresif, Faqihuddin Abdul Kodir mengajukan tawaran penting: zakat perlu dibaca ulang secara progresif agar sungguh menjadi instrumen keberpihakan kepada mustadh’afin yaitu mereka yang dilemahkan oleh struktur sosial, ekonomi dan budaya. Gagasan ini bukanlah upaya untuk mengubah ajaran, melainkan sebuah upaya untuk menghidupkan kembali ruh keadilan zakat.

Salah satu tawaran yang diajukan oleh Faqihuddin Abdul Kodir adalah reinterpretasi terhadap delapan golongan penerima zakat (asnaf) dengan pendekatan yang lebih kontesktual. Faqih mengenalkan prinsip al-ahwaj tsumma al-ahwaj (mendahulukan yang paling membutuhkan). Dalam realitas hari ini, siapa yang sering kali paling membutuhkan tetapi luput dari perhatian? Perempuan miskin yang tidak tercatat sebagai kepala keluarga. Korban kekerasan dalam rumah tangga yang terpaksa bertahan karena ketergantungan ekonomi. Pekerja informal perempuan yang kehilangan penghasilan tanpa jaminan sosial.

Sering kali mereka tidak teridentifikasi sebagai mustahik karena sistem pendataan yang bias terhadap struktur keluarga patriarkal. Ketika zakat disalurkan berdasarkan asumsi bahwa laki-laki adalah satu-satunya pencari nafkah, maka pengalaman kerentanan perempuan menjadi tak terlihat. Di sinilah keberpihakan harus ditegaskan.

Faqihuddin juga menwarkan perluasan makna beberapa kategori asnaf. Riqab, yang dalam Fikih Klasik dipahami sebagai pembebasan budak, dapat dibaca ulang sebagai pembebasan dari perbudakan modern seperti korban perdagangan manusia, kekerasan domestik, atau relasi eksploitasi lain yang membelenggu.

Sementara fi sabilillah tidak dibatasi pada aktivitas tertentu, tetapi dapat mencakup program pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, pemeberdayaan sosial, hingga advokasi keadilan. Dengan perpsketif ini, zakat menjadi alat transformasi sosial, bukan sekadar santunan karitatif.

Faqihuddin Abdul Kodir juga menawarkan pendekatan mubadalah (kesalingan) dalam fikih zakat. Pendekatan ini membuka ruang bagi rekonstruksi relasi zakat dengan menggunakan pengalaman perempuan sebagai bagian utuh dari sistem keumatan.

Dalam kerangka mubadalah ini, perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, mereka juga berhak dan mampu menjadi muzakki maupun amil. Pandangan yang secara implisit mengecualikan perempuan dari peran substantif dalam pengelolaan zakat jelas problematis. Jika zakat adalah amanah publik, maka pengelolaannya  harus merepresentasikan seluruh umat termasuk didalamnya perempuan sebagai subjek penuh.

Partisipasi perempuan dalam sistem zakat bukan hanya sekadar simbol inklusivitas. Ia adalah syarat keadilan substantif. Distribusi yang adil hanya mungkin terjadi ketika mereka yang mengalami kerentanan ikut telribat dalam merancang kebijakan. Pengalaman hidup perempuan tentang beban ganda, kekerasan, ketidakpastian ekonomi memberikan perspektif yang tergantikan dalam menentukan prioritas penyaluran dana.

Tentu saja, keberpihakan ini menuntut adanya pengelolaan yang profesional dan akuntabel. Transparansi lembaga amil, efektivitas program, serta integrasi dengan kebutuhan sosial kontmeporer menjadi keniscayaan. Tanpa adanya tata Kelola yang baik, zakat berisiko terjebak dalam pola distribusi yang repetitive dan kurang berdampak.

Kita perlu membayangkan zakat sebagai sebuah ekosistem keadilan: muzakki bukan hanya sekadar pemberi, tetapi mitra dalam memperjuangkan kesetaraan; mustahiq bukan objek belas kasihan, melainkan juga agen perubahan; dan amil adalah penjaga amanah yang bekerja secara professional untuk memastikan dana umat benar-benar dapat mengangkat martabat dan kesejahteraan umat.

Pada akhirnya, zakat adalah sebuah instrumen untuk menata ulang akses terhadap kesejahteraan sosial. Ia memastikan bahwa sumber daya tidak berhenti pada yang kuat, tetapi mengalir kepada mereka yang paling membutuhkan terutama perempuan miskin, korban kekerasan, dan kelompok-kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam sistem sosial kita.

Dengan keberpihakan yang jelas dan tata kelola yang akuntabel, zakat dapat menjelma sebagai sebuah mekanisme perlindungan yang konkret serta menjadi gerakan keadilan yang hidup dan bekerja ditengah-tengah masyarakat bukan sekadar ibadah tahunan belaka.

Risalah Amman: Membangkitkan Spirit Persaudaraan yang Terlupakan

Setelah gugurnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khomenei, perhatian publik terpecah. Alih-alih fokus pada kezaliman yang dilakukan oleh Amerika dan Israel, energi kita justru terkuras membahas perseteruan antara Sunni dan Syiah.

Sebagian kelompok bergembira mendengar wafatnya Khomenei, menganggap Iran sebagai negara Syiah dengan masa lalu kelam menyerang negara-negara Sunni seperti Suriah. Bagi mereka, Syiah bukan bagian dari umat Islam.

Sementara itu, ada pula yang memilih untuk netral, tidak mendukung Iran, apalagi Israel dan Amerika. Mereka justru menanti peperangan antara kedua kekuatan besar tersebut. Keduanya dianggap buruk di mata kelompok ini, sehingga siapa pun yang kalah atau menang, tidak menjadi soal.

Kedua kelompok ini, meskipun tidak secara terbuka mendukung Amerika dan Israel, menunjukkan sikap yang cenderung mendukung kedua negara penjajah tersebut. Meski pada saat yang sama, mereka akan marah jika disebut sebagai pendukung zionis.

Dalam peperangan, menolak satu pihak yang sedang berkonflik bisa jadi tanda bahwa kita berada di pihak lain yang bersiteru. Ada istilah, “musuh dari musuhmu adalah kawanmu.” Dalam hal ini, jika Iran kita anggap sebagai musuh, maka musuhnya Iran, yaitu Amerika dan sekutunya, menjadi kawan.

Selain dua kelompok dengan sikap abu-abu ini, ada dua kelompok lain yang pandangannya tegas. Mereka yang pro-Amerika dan Israel tentu akan mendukung sepenuhnya serangan yang menyasar Iran. Menganggap bahwa rezim yang saat ini berkuasa di Iran memang layak ditumbangkan. Mereka membawa semangat rezim change, pergantian rezim, meski dengan cara mengkudeta dan menyerang pemerintah berdaulat di suatu negara.

Sebaliknya, ada kelompok yang berdiri bersama Iran, yang juga terbagi dalam beberapa pandangan. Ada yang memberikan dukungan totalitas dengan penerimaan terhadap Syiah sebagai bagian dari umat Islam. Namun, ada juga yang mendukung Iran karena tujuan bersama: membela Palestina, meski tetap menganggap Syiah itu sesat bahkan kafir. Bagi kelompok yang terakhir ini, bahkan jika yang membela Palestina adalah Rusia atau Cina, mereka pun akan mendukung kedua negara komunis tersebut.

Dinamika ini adalah hal yang wajar, terlebih ketika membaca eskalasi geopolitik yang luas dan dinamis. Narasi politik, ekonomi, dan geografis sering kali disimplifikasi dengan pandangan teologis. Seolah mereka yang mendukung Iran secara otomatis menjadi Syiah, atau mereka yang menolak Iran adalah Sunni sejati.

Padahal, mengawali abad ke-21, umat Islam telah memiliki satu dokumen penting tentang persaudaraan Sunni-Syiah, yakni Risalah Amman. Risalah ini dihasilkan pada 4-6 Juli 2005 M/27-29 Jumadil Awal 1426 H di Amman, Yordania.

Dokumen ini ditandatangani oleh ulama terkemuka dunia, termasuk Imam Besar Syaikh Al-Azhar, Mufti Mesir, ulama Syiah, Akademi Fikih Islam Kerajaan Saudi Arabia, serta tokoh ternama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh Ali Jum’ah, dan lainnya. Dari Indonesia, salah satu tokoh yang menandatangani adalah Kiai Hasyim Muzadi.

Nama-nama tokoh besar tersebut menegaskan bahwa risalah ini bukanlah dokumen sembarangan. Ini adalah fatwa kolektif yang bersifat lebih otoritatif dibandingkan klaim sepihak atau ijtihad pribadi. Risalah ini menekankan lima poin penting sebagai berikut:

Pertama, mengakui keragaman mazhab. Para tokoh yang hadir menyepakati empat mazhab Ahlus Sunnah: Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali; serta dua mazhab Syiah: Ja’fari dan Zaydi; juga mazhab Ibadi dan Zahiri sebagai bagian integral ajaran Islam. Karenanya, siapa pun yang mengikuti salah satu mazhab tersebut adalah Muslim, dan tidak diperkenankan saling mengkafirkan.

Kedua, mengutamakan persamaan yang lebih dominan. Lebih banyak persamaan dalam mazhab Islam dibandingkan perbedaan. Semua mazhab yang disebutkan memiliki landasan prinsip yang sama (ushuluddin). Tuhannya sama, Nabinya sama, kitab sucinya pun sama. Perbedaan antar mazhab bersifat cabang agama (furu’iyah) dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar (ushul).

Ketiga, berpegang teguh pada metodologi fatwa. Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam dengan cara mengikuti satu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab.

Keempat, kepatuhan pada mazhab. Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab Islam serta metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab.

Kelima, mengarusutamakan persatuan umat. Risalah ini mengajak seluruh umat untuk membuang perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata serta sikap, menegaskan saling menghargai dan memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa dan negara umat Islam.

Dengan memahami kelima poin Risalah Amman, dapat menjadi penegas bahwa Syiah tidak keluar dari ajaran Islam. Kalaupun ada sekte yang menyimpang dalam Syiah, itu adalah sempalan dan tidak merepresentasikan mazhab utama secara umum. Kita pun melihat dalam tradisi Sunni, ada banyak ajaran nyeleneh yang keluar dari kaidah keagamaan, tetapi tidak pernah menyalahkan ‘Sunni’ sebagai mazhabnya.

Hal yang sama juga dapat dilihat ketika ada yang menganggap Syiah punya dosa besar membantai kelompok ahlussunnah di Suriah dan sekitarnya. Syiah secara politik memang punya masa lalu kelam. Tetapi bukan berarti Sunni juga bersih dari tragedi berdarah. Ada banyak warga Syiah yang dibantai oleh rezim Saddam Husein di Irak. Bahkan kalau merujuk sejarah lebih awal, Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dibunuh oleh Yazid bin Muawiyah di Karbala, 10 Muharram 61 H. Pembunuh cucu Nabi adalah anak dari Muawiyah, yang ketokohannya dalam tradisi Sunni diakui.

Artinya, kalau kita terus mengorek luka masa lalu, kita tidak akan bergerak maju. Meminjam istilah Buya Syafi’i Maarif, konflik Sunni-Syiah inilah yang membuat umat Islam tinggal di buritan peradaban. Di tengah kemajuan Barat atas penjajahan yang mereka lakukan, umat Islam masih sibuk bertengkar soal khilafiyah yang tak pernah usai.

Karenanya, di tengah ketegangan geopolitik yang terus meningkat, penting bagi kita untuk kembali pada semangat persaudaraan yang diusung oleh Risalah Amman. Hari ini, kita dihadapkan pada tantangan untuk memahami bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk berkonflik, tetapi sebaliknya, bisa menjadi jembatan untuk saling memahami dan menghargai. Dan lebih daripada itu, perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk melawan kezaliman.

Itu dimulai dari kesiapan kita menerima dan melaksanakan Risalah Amman. Bukan lagi saatnya mengkafirkan sesama ahlul qiblah. Karena musuh utama kita bukanlah Syiah atau Sunni, tetapi penjajahan di atas dunia yang harus dihapuskan.