Menggugat Toxic Masculinity

Semua geram dan mengutuk perilaku biadab belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hesti, dalam artikelnya, menyebut kasus tersebut sebagai contoh telanjang dari fenomena homosociality. Secara sederhana, istilah tersebut dapat dipahami sebagai ikatan sosial sesama lelaki yang digagas dalam semangat maskulinitas yang toksik (toxic masculinity).

Toxic masculinity inilah yang menjadi salah satu akar utama maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Karenanya, tulisan ini tidak hanya merespons kasus FH UI yang sedang viral, tetapi juga menggugat cara berpikir kolektif kita yang sering kali melanggengkan racun maskulinitas tersebut.

Tulisan ini sekaligus menjadi refleksi saya sebagai seorang laki-laki. Saya memahami bahwa untuk dapat menghargai perempuan, kita perlu mengenali maskulinitas dengan tepat—sebagaimana untuk mengenal “Sang Liyan”, kita harus terlebih dahulu memahami diri sendiri.

Sayangnya, refleksi ke dalam untuk menjawab pertanyaan “siapa saya?” jarang dihayati. Kegagalan melihat diri berakibat pada kegagalan melihat orang lain. Dalam hal ini, lelaki yang gagal memahami esensi kelelakiannya pada akhirnya akan mengobjektifikasi perempuan. Mereka meyakini bahwa pria adalah pemegang kuasa penuh atas tubuh perempuan, dan itulah ‘kejantanan’ yang patut dibanggakan. Namun, benarkah demikian?

Doktrin “Pria Tak Boleh Rapuh”

Nawal El Saadawi, feminis asal Mesir, dalam cerpen Pengakuan Maskulin, mendedahkan pergumulan batin seorang lelaki:

“Kejahatan dalam kehidupan kita para pria adalah persoalan keharusan. Ini satu-satunya cara seorang pria untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang pria. Namun, karena kejahatan membutuhkan keberanian atau kekuasaan, aku tidak bisa menjadi penjahat.”

Cuplikan ini mengandung catatan penting. Nawal menjelaskan problem toxic masculinity melalui karakter orang pertama, sebuah kegelisahan yang mungkin dirasakan banyak lelaki namun tak berani diungkapkan. Mengapa sulit? Sebab, ini sudah menjadi budaya dalam pendidikan kita.

Sedari kecil, tanpa sadar orang tua dan guru mendoktrin: anak laki tidak boleh menangis, tidak boleh mengeluh, atau terlihat lemah. Pria harus setegar baja. Namun, untuk apa Tuhan menciptakan air mata jika pria dilarang menangis? Bukankah pria juga manusia biasa?

Di saat yang sama, pemaknaan yang salah terhadap maskulinitas berdampak pada cara kita memandang perempuan. Perempuan dilabeli sebagai makhluk yang rapuh dan lemah. Akibatnya, terjadi standar ganda: jika ada laki-laki yang ‘nakal’, kita cenderung menormalisasi dengan anggapan, “Namanya juga laki-laki.” Namun, jika anak perempuan yang ‘nakal’, cap ‘binal’ langsung melekat. Ketidakadilan ini diterima sebagai kebenaran, hingga lelaki yang emosional dicap bukan lelaki, dan perempuan yang berani dianggap kehilangan kefemininannya.

Dari Ruang Privat ke Digital: Normalisasi yang Meluas

Normalisasi toxic masculinity ini pada akhirnya mewujud dalam kelompok sosial yang eksklusif atau homosociality. Kasus FH UI hanyalah satu puncak gunung es. Setelah kasus FH UI mencuat, terkuak pula pelecehan seksual melalui lagu di ITB dan dugaan kasus kekerasan seksual di Politeknik Negeri Balikpapan.

Saya teringat film Pengepungan di Bukit Duri karya Joko Anwar; ada kesamaan narasi di sana. Para pelaku kekerasan sering kali lahir dari kehampaan kasih sayang. Mereka mungkin berkecukupan secara ekonomi, tetapi tak memiliki sosok pengayom.

Maria Montessori dalam The 1946 London Lectures menegaskan bahwa kenakalan akan hilang jika anak diberikan lingkungan yang menyediakan asupan mental serta perawatan yang penuh kasih sayang sejak dini. Sebaliknya, obrolan bejat dalam ruang privat sesama lelaki menunjukkan betapa lingkungan kita masih memupuk racun ini. Bahkan, ironisnya, sebagian orang membela pelaku dengan dalih ‘ruang pribadi’. Padahal, menghina orang lain tetaplah kejahatan, meski dilakukan dalam pikiran sendiri.

Masalah ini semakin kompleks di era digital. Meminjam analisis Jonathan Haidt dalam bukunya The Anxious Generation, terdapat korelasi antara akses gawai yang terlalu dini dengan paparan konten pornografi yang merusak otak dan cara pandang terhadap relasi di kalangan anak lelaki. Inilah benang merah mengapa grup-grup percakapan pria sering kali terjebak dalam objektifikasi seksual.

Ketika toxic masculinity sudah menemukan ruangnya di dunia digital dan konten pornografi kian marak menjajaki anak muda: di sinilah kasus kekerasan seksual akan terus meningkat. Tak heran pula, dalam kehidupan sehari-hari, kita menyaksikan candaan seksis sering meramaikan mimbar dakwah, akademik, stand up comedy, hingga obrolan warung kopi.

Sebab toxic masculinity sudah diproduksi secara masif menjadi hiburan konten media sosial. Saya sempat berdiskusi dengan seorang kawan yang gelisah: betapa banyak konten sampah di Facebook yang diproduksi hanya untuk mendapatkan cuan. Kontennya seputar objektifikasi tubuh perempuan dan candaan 18+ antara suami istri yang justru banyak ditonton anak kecil.

Membangun Budaya Keadilan sejak dalam Pikiran

Membasmi maskulinitas toksik berarti membentuk kebiasaan baru yang nol toleransi terhadap guyonan seksis. Ini memerlukan redefinisi tentang apa itu maskulin dan feminin, serta bagaimana membangun relasi yang setara. Kita sering berteriak tentang kesetaraan, tetapi praktiknya masih banyak ketimpangan. Bahkan di antara sesama lelaki pun terjadi diskriminasi; laki-laki yang lembut sering kali dipinggirkan.

Selain itu, bentuk perlawanan nyata terhadap toxic masculinity adalah dengan berdiri bersama para penyintas. Jika kita masih membela pelaku dengan dalih “wajar namanya juga cowok,” maka kita adalah bagian dari pelanggeng racun tersebut.

Hanya dengan membangun budaya yang berkeadilan, kita bisa menghapus kekerasan. Sebagaimana pesan Gus Dur, “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.” Dan keadilan itu, mengutip Pramoedya Ananta Toer, “Harus dimulai sejak dalam pikiran.”

Lantas, pikiran apa yang akan lahir dari mereka yang masih memandang orang lain lebih rendah dari dirinya? Itulah piktor. Menjijikan, tapi banyak yang melakukannya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses